Skip to content
Back to announcement

20240604_FORU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646584_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FORU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.923
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

SURAT KETERANGAN
Nomor: 01/PTFI/BCH/V/24

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :. BUCHARI HANAFI, SH

Alamat : Jalan Wijaya I Blok 0/4 No. 381-L,
Kel. Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12160

Jabatan : Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan PT FORTUNE INDONESIA Tbk, suatu perseroan terbatas yang
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta berkantor di Jalan R. M. Harsono No.
2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 (“Perseroan”),
dengan ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
Perseroan sebagai berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal 1 Jum'at, 31 Mei 2024
Tempat : Kantor Perseroan Jalan R. M. Harsono No. 2, Kelurahan
Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
12550.
Waktu dibuka 2 10:50 W.LB.
Waktu ditutup 1 1138 W.LB.
Mata Acara Rapat:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya pengesahan Laporan

Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2023.

Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 2 OCR 0.948
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

2. Persetujuan Penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023.

3. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024.

4. Persetujuan:

Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris:

b. Penetapan Tugas dan Tanggungjawab Direksi dan Dewan Komisaris: serta

c. Penetapan Remunerasi, Honorarium dan atau tunjangan Direksi dan Dewan
Komisaris.

5. Persetujuan Perubahan Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, terkait kedudukan hukum
Perseroan.

Rapat diadakan secara fisik dan elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) ("eASY.KSEI”) dan memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK/04/2016 tanggal 20 April 2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan
pembatasan kehadiran fisik.

B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi

a. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah yang
seluruhnya mewakili sebanyak 420.971.700 (empat ratus dua puluh juta sembilan ratus
tujuh puluh satu ribu tujuh ratus) saham atau mewakili 90,494 (sembilan puluh koma
empat sembilan persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan yang mempunyai hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 465.224.000 (empat
ratus enam puluh lima juta dua ratus dua puluh empat ribu) saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024 yang

Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 3 OCR 0.945
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

ditutup pada pukul 16.00 W.LB, sehingga Rapat telah memenuhi kuorum yang
dipersyaratkan dalam Pasal 15 ayat I.(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan karenanya sah
dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

b. Rapat juga dihadiri secara fisik oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
yaitu sebagai berikut:

-Komisaris Utama : tuan ABED NEGO.

-Komisaris Independen : tuan TOTO SETYOADI MURDIONO.
-Direktur Utama : nyonya RATNA PUSPITASARI.
-Direktur : nyonya SARI DEWI.

C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang
saham Perseroan telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
memberikan tanggapan/pendapat. Namun dalam Rapat tidak ada pertanyaan dan/atau
tanggapan/pendapat yang diajukan oleh para pemegang saham Perseroan, pengambilan
keputusan Rapat telah dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil pemungutan suara dalam mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat

Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
1. 420.651.700 Tidak Ada 320.000
2. 420.650.000 Tidak Ada 321.700
3. 420.651.700 Tidak Ada 320.000

Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
Page 4 OCR 0.940
4. 420.651.700 Tidak Ada 320.000

5, 420.650.000 Tidak Ada 321.700

D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

a. mata acara pertama Rapat,

1. Menyetujui dan menerima dengan baik:

- Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:
termasuk

- Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik MIRAWATI SENSI IDRIS sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen Nomor 00090 / 3.0478 / AU.1 / 05 / 1741-1 / IN / 2024 tanggal 26 Maret
2024 dengan opini tanpa modifikasian.

3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan tidak melanggar ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-962199
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 5 OCR 0.945
BUCHARI HANAFI, SH.

NOTARIS

b. mata acara kedua Rapat.

Menyetujui bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
Perseroan untuk tidak melakukan pembagian dividen dan juga tidak melakukan
penyisihan dana cadangan Perseroan

c. mata acara ketiga Rapat.

1.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK dan memiliki
reputasi baik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk setiap
penggantinya apabila Kantor Akuntan Publik atau Akuntan public Independen
tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai
Dengan ketentuan yang berlaku: dan

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan kondisi,
persyaratan penunjukkan, dan honorarium / imbal jasa, serta persyaratan lain atas
penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan public independen tersebut, sesuai
Dengan ketentuan yang berlaku.

@. mata acara keempat Rapat.

1,

Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Memberikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat, atas
pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengurusan dan

Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 6 OCR 0.948
BUCHARI HANAFI, SH.

NOTARIS

pengawasan Perseroan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan
pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui pengangkatan dan penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diadakan di tahun 2029 menjadi sebagai berikut:

-Direktur Utama : Anirudh Misra:
-Direktur : Hadi Pranggono:
-Direktur : Sari Dewi:
-Komisaris Utama : Carl Lennart Dillner:

-Komisaris Independen : Toto Setyoadi Murdiono.

Memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi
Perseroan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memberikan wewenang baik kepada Dewan Komisaris maupun Direksi Perseroan
untuk menentukan sendiri tugas dan kewenangannya masing-masing, sepanjang
masa jabatannya masih berlaku.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
dengan pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode
remunerasi terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan

Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com

Pa
Page 7 OCR 0.954
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

bulan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan dilaksanakan pada tahun 2029.

€. mata acara kelima Rapat.

1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan semula beralamat di Jalan R. M. Harsono Nomor
2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 menjadi di
Menara BCA Lantai 36, Jalan MH Thamrin Nomor 1, Kelurahan Menteng Kecamatan
Menteng, Jakarta Pusat 10310.

2. Menyetujui untuk menyesuaikan dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar
Perseroan sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut:

“1. Perseroan Terbatas ini bernama “PT FORTUNE INDONESIA Tbk.” (selanjutnya

dalam anggaran dasar ini cukup disingkat “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta
Pusat.”

3. Menyetujui memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyatakan keputusan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan ke dalam akta Notaris dan mengajukan
pemohonan persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan penerimaan pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut serta mengumumkannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia, dan untuk melakukan pengubahan dan atau
penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat disetujui
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan diterimanya pemberitahuan Perubahan Data

Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 8 OCR 0.949
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS

Perseroan sebagaimana dimaksud dan melakukan segala sesuatu yang disyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini (i) disampaikan mendahului salinan dari Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, akta Nomor 56, tanggal 31
Mei 2024 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan, dan (ii)
untuk dijadikan dasar dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 31 Mei 2024

Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan

Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published4 Jun 2024
Pages8
Characters12,460
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FORTUNE INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person ABED NEGO. p.3
linked person SARI DEWI. · Direktur p.3 ×2
linked person Anirudh Misra · Direktur Utama p.6
linked person Hadi Pranggono · Direktur p.6
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.7
unresolved person BUCHARI HANAFI p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Carl Lennart Dillner · Komisaris Utama p.6 ×2
unresolved person Toto Setyoadi Murdiono. · Komisaris Independen p.6 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 191 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-07',
 'venue': 'Kantor Perseroan Jalan R. M. Harsono No. 2, Kelurahan Ragunan, '
          'Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result