Skip to content
Back to announcement

20240604_SMRA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31646168_lamp1.pdf

Listing Text extracted SMRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 167

Page 1
                                                                                                                     JADWAL




INFORMASI TAMBAHAN
                     Tanggal Efektif                                                      :               30 Juni 2022    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                       :                4 Juni 2024
                     Masa Penawaran Umum                                                  :           28 - 30 Mei 2024    Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)           :                4 Juni 2024
                     Tanggal Penjatahan                                                   :                31 Mei 2024    Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                :                5 Juni 2024

                      INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
                      DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                      INFORMASI TAMBAHAN INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH
                      PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.

                      OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
                      ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                      PT SUMMARECON AGUNG Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
                      DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.

                      PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI
                      EFEKTIF.




                                                                                        PT SUMMARECON AGUNG Tbk
                                                                                                                 Kegiatan Usaha :
                          Bergerak dalam bidang real estate, yang didukung dan dilakukan melalui 3 (tiga) unit bisnis yaitu pengembangan properti, investasi dan manajemen properti, serta bisnis rekreasi dan hospitality.

                                                                                                   Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                   Kantor Pusat
                                                                                                                Plaza Summarecon
                                                                                                 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 42, Jakarta 13210
                                                            Telp. (+62 21) 471 4567, Fax. (+62 21) 489 2976, Email : corp_secretary@summarecon.com, Web : www.summarecon.com
                                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMARECON AGUNG DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,-
                                                                              (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
                                                                            Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMARECON AGUNG TAHAP I TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP448.450.000.000.000,-
                                                                 (EMPAT RATUS EMPAT PULUH DELAPAN MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                                        dan
                                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMARECON AGUNG TAHAP II TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK
                                                                                SEBESAR RP900.000.000.000,- (SEMBILAN RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                   Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMARECON AGUNG TAHAP III TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK
                                                                      SEBESAR RP1.300.000.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

                     Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
                     Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan 2 (dua) seri sebagai berikut :
                     Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp329.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
                              per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal
                              jatuh tempo.
                     Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp971.000.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol
                              persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada
                              saat tanggal jatuh tempo.
                     Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri Obligasi adalah
                     pada tanggal 4 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B.

                      OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
                      BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
                      1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
                      LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN
                      BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.
                                 KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI MENGENAI PENAWARAN UMUM.

                      PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN
                      HARGA PASAR, PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK, PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT
                      DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK) TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN
                      PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
                               KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.

                      RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN RISIKO PERUBAHAN SITUASI EKONOMI DAN DINAMIKA PASAR YANG MANA DAPAT BERDAMPAK KEPADA PERMINTAAN KONSUMEN,
                      KETERSEDIAAN DANA, SUKU BUNGA, DAN INDEKS KEPERCAYAAN KONSUMEN SEHINGGA MEMILIKI DAMPAK NEGATIF TERHADAP KEGIATAN BISNIS, PENDAPATAN, HASIL OPERASI
                      DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN.

                      PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
                      DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                      DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT
                      EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                       idA+ (Single A Plus)

                                     KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI MENGENAI PENAWARAN UMUM.
                                                                                  OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                      Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                                             PT Indo Premier Sekuritas                                          PT BNI Sekuritas
                                                                                                               WALI AMANAT
                                                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                      Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2024
Page 2
Perseroan telah menyampakan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV kepada
OJK dengan Surat No. 008/IR-CS/BSD/I/2022 tanggal 4 April 2022, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
No. 4 (“UU No. 4/2023”). Sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran ini, Perseroan telah menerima dari Surat OJK No. S-111/D.04/2022
tanggal 30 Juni 2022 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan
IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah dana sebesar Rp448.450.000.000 (empat ratus empat puluh delapan miliar
empat ratus lima puluh juta Rupiah) dan Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 dengan jumlah dana sebesar
Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah). Perseroan berencana untuk menerbitkan dan menawarkan “Obligasi Berkelanjutan
IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024” yang akan dicatatkan pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang dengan Surat No.S-03295/BEI.PP2/04-2022 tanggal 19 April 2022. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka
Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No.IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”).

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas
data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar
modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi
dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Informasi Tambahan ini tanpa persetujuan
tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum
Obligasi ini tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UU No.4/2023. Penjelasan lebih lanjut
mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab VIII dan Bab IX dalam Informasi Tambahan ini.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN
 SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA INFORMASI TAMBAHAN INI,
 MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI
 BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI INI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI
 NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.


 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI
 ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.


 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH)
 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
 MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR
 DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT
 UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI



DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                 iii

RINGKASAN                                                                             xiii

I.      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                    1

II.     RENCANA PENGGUNAAN DANA                                                        23

III.    PERNYATAAN UTANG                                                               28

IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                                                 46

V.      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN                                         51

VI.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN                              59

VII.    KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA,
        SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA                                          60

VIII.   PENJAMINAN EMISI OBLIGASI                                                      99

IX.     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI                                                  100

X.      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI   104

XI.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM                                                      105




                                              i
Page 4
Halaman ini sengaja dikosongkan




               ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi”          berarti :
                    (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua,
                        baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang
                        dengan:
                        1) suami atau istri;
                        2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                        3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                           dari cucu;
                        4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                           saudara yang bersangkutan; atau
                        5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                    (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                        kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan
                        seorang dengan:
                        1) orang tua dan anak;
                        2) kakek dan nenek serta cucu; atau
                        3) saudara dari orang yang bersangkutan.
                    (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau
                        komisaris dari pihak tersebut;
                    (d) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                        atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                        pengawas yang sama;
                    (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                        maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
                        atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                        menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                        pihak dimaksud;
                    (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                        dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                        cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/ atau
                        kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                    (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
                        yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
                        memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
                        mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
                    berkedudukan di Jakarta Selatan yang membuat Perjanjian Agen
                    Pembayaran dengan Perseroan serta berkewajiban membantu
                    kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran jumlah
                    Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan Denda (jika ada)
                    kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk
                    dan atas nama Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                    Agen Pembayaran.




                                        iii
Page 6
“Bank Kustodian”        berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK
                        untuk menjalankan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
                        dimaksud dalam UUP2SK.

“Bapepam”               berarti singkatan dari Badan Pengawas Pasar Modal
                        sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) Undang -Undang
                        Pasar Modal.

“Bapepam dan LK”        berarti singkatan dari Bapepam dan Lembaga Keuangan yang
                        merupakan penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal
                        Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri
                        Keuangan No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005
                        tentang Organisasi dan Tata Kerja Bapepam-LK dan Peraturan
                        Menteri          Keuangan          Republik      Indonesia
                        No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
                        Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

“BEI atau Bursa Efek”   berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi
                        bursa, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia,
                        berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Bunga Obligasi”        berarti jumlah bunga obligasi dari masing-masing seri Obligasi
                        yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                        kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sesuai dengan
                        ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Daftar Pemegang        berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
Rekening”               keterangan tentang kepemilikan Obligasi oleh seluruh Pemegang
                        Obligasi melalui Pemegang Rekening dan/atau Pemegang
                        Obligasi di KSEI yang memuat keterangan antara lain nama,
                        jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan
                        Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan
                        data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Denda”                 Denda berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                        keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                        Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
                        tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dari
                        jumlah dana yang terlambat dibayar, yang di hitung secara harian,
                        sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
                        kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                        Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
                        (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
                        30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“EBITDA”                berarti laba usaha sebelum amortisasi dan depresiasi.




                                           iv
Page 7
“Efek”                 berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                       konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan
                       perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                       pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
                       memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
                       tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
                       yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangk an di Pasar Modal
                       sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Emisi”                berarti suatu Penawaran umum Obligasi oleh Perseroan yang
                       dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat
                       melalui Penawaran Umum.

“Formulir Pemesanan    berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang
Pembelian Obligasi     ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
atau FPPO”             Emisi Efek Obligasi.

“Force Majeure”        berarti salah satu atau lebih peristiwa kejadian-kejadian yang
                       berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan
                       para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                       kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, menyebarnya
                       wabah penyakit yang memastikan secara nasional, atau
                       ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana
                       nasional yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                       kemampuan masing-masing Pihak untuk memenuhi kewajibannya
                       berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

“Hari Bursa”           berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                       perdagangan Efek menurut peraturan perundang -undangan
                       Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan -ketentuan Bursa
                       Efek tersebut.

“Hari Kalender”        berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                       Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari
                       libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah
                       dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                       ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”           berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                       nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa
                       yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                       sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“IAPI”                 berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Informasi Tambahan”   berarti informasi tambahan yang akan disampaikan Perseroan
                       kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, yang akan
                       diumumkan kepada Masyarakat sesuai dengan Peraturan OJK
                       No. 36/2014.




                                           v
Page 8
“Jumlah Terutang”       berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                        Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                        serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
                        Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Bunga Obligasi, Pokok
                        Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
                        waktu.

“Konfirmasi Tertulis"   berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
                        dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
                        Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                        dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
                        dasar bagi Pemegang Obligasi untuk pembayaran Bunga
                        Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak -hak lain yang
                        berkaitan dengan Obligasi.

“Kustodian”             berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain
                        yang berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk
                        menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
                        dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya
                        sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi KSEI,
                        Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”    berarti pihak yang melakukan penjatahan dengan mengacu
                        kepada Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.7, yang dalam
                        hal ini akan dijalankan oleh PT BNI Sekuritas.

“Masa Penawaran         berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
Umum”                   pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Informasi
                        Tambahan dan FPPO, yaitu 3 (tiga) Hari Kerja. Dalam hal terjadi
                        penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling
                        kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum, maka
                        Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran
                        Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian
                        perdagangan Efek dimaksud.

“Menkumham”             berarti Menteri Hukum      dan Hak     Asasi   Manusia Republik
                        Indonesia.

“Notaris”               berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
                        terdaftar di OJK dalam hal ini adalah Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                        di Jakarta yang membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka
                        Penawaran Umum Obligasi.




                                            vi
Page 9
“Obligasi”              berarti surat berharga bersifat utang dengan nama Obligasi
                        Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024, yang
                        dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan
                        oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran
                        Umum yang merupakan penerbitan obligasi tahap III dari
                        rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, dalam jumlah Pokok
                        Obligasi sebesar Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus
                        miliar Rupiah), dengan jangka waktu terlama 5 (lima) tahun, dan
                        akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI, dengan
                        ketentuan sebagai Berikut :
                        a. Obligasi   Seri   A   yang   ditawarkan     adalah   sebesar
                           Rp329.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh sembilan miliar
                           Rupiah) dengan jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun.
                           Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                           sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A
                           pada saat tanggal jatuh tempo.
                        b. Obligasi   Seri   B   yang   ditawarkan     adalah   sebesar
                           Rp971.000.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar
                           Rupiah) dengan jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun.
                           Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment)
                           sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B
                           pada saat tanggal jatuh tempo.

                        Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                        dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing Seri
                        Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                        pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                        Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                        Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.

“Obligasi Berkelanjutan berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
IV Tahap I”             Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022, yang
                        dibuktikan dengan sertifikat jumbo obligasi, yang telah
                        dikeluarkan oleh Perseroan, yang merupakan penerbitan Obligasi
                        Berkelanjutan IV Tahap I dari rangkaian Penawaran Umum
                        Berkelanjutan,    dalam    jumlah     pokok    obligasi   sebesar
                        Rp448.450.000.000 (empat ratus empat puluh delapan miliar
                        empat ratus lima puluh juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga)
                        tahun dan 5 (lima) tahun, dan telah dicatatkan di Bursa Efek serta
                        didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
IV Tahap II”            Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023, yang
                        dibuktikan dengan sertifikat jumbo obligasi, yang telah
                        dikeluarkan oleh Perseroan, yang merupakan penerbitan Obligasi
                        Berkelanjutan IV Tahap II dari rangkaian Penawaran Umum
                        Berkelanjutan,    dalam    jumlah    pokok     obligasi sebesar
                        Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah) dengan
                        jangka waktu 3 (tiga) tahun dan 5 (lima) tahun, dan telah
                        dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI .




                                            vii
Page 10
“Otoritas Jasa         berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas
Keuangan” atau “OJK”   dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                       penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang -Undang
                       No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
                       diubah dengan UU No. 4/2023.

“Pemegang Obligasi”    berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau
                       seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                       a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                       b. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening”    berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
                       Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
                       Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh KSEI dengan
                       memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
                       Modal.

“Pemeringkatan”        berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) atau
                       perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK dan disetujui
                       sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.

“Pemerintah”           Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia

“Penawaran Umum”       berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang merupakan Penawaran
                       Umum Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III
                       Tahun 2024, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
                       Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                       dalam UUP2SK.

“Penitipan Kolektif”   berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki
                       bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili
                       oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi        berarti pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk
 Obligasi”             menjamin Penawaran Umum ini bagi kepentingan Perseroan dan
                       melakukan pembayaran hasil Penawaran Umum kepada
                       Perseroan dengan kewajiban untuk membeli sisa Obligasi yang
                       tidak terjual berdasarkan Perjanjian Penjaminan E misi Obligasi,
                       yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT BNI
                       Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                       dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana    Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
 Emisi Obligasi”       penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi ini sesuai ketentuan
                       Undang-Undang Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT Indo
                       Premier Sekuritas dan PT BNI Sekuritas, sesuai dengan syarat-
                       syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                       Emisi Obligasi.




                                         viii
Page 11
“Peraturan No. IX.A.2”   berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2, Lampiran atas
                         Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal
                         29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                         Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”   berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7, Lampiran
                         Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal
                         30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                         dalam Penawaran Umum.

“Pengakuan Hutang”       berarti perjanjian yang dibuat oleh Perseroan sebagaiman a
                         tercantum dalam Akta Pengakuan Hutang O bligasi Berkelanjutan
                         IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 No. 7 tanggal 8 Mei
                         2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H. Nota ris
                         di Jakarta.

“Perjanjian Agen         berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
 Pembayaran”             Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                         dan/atau pelunasan Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada),
                         sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayar an
                         Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I II Tahun
                         2023 No.9 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat dihadapan Fathiah
                         Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian              berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan
 Pendaftaran Obligasi    KSEI, sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat
 di KSEI”                di bawah tangan No.SP-053/OBL/KSEI/0424 tanggal 8 Mei 2024,
                         yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Penjaminan   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin
 Emisi Obligasi”         Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi,
                         sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Obligasi IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 No.8
                         tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                         Notaris di Jakarta.

“Perjanjian              berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali
Perwaliamanatan”         Amanat     sebagaimana     dimuat   dalam     Akta  Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung
                         Tahap III Tahun 2024 No.6 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat
                         di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan              berarti dokumen yang telah disampaikan kepada OJK oleh
Pendaftaran”             Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berkelanjutan IV.

“Perseroan”              berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini
                         PT Summarecon Agung Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur.

“Perusahaan Anak”        berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                         dengan laporan keuangan Emiten.




                                           ix
Page 12
"Perusahaan Efek"      berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin
                       Emisi Obligasi, dan/atau Perantara Pedagang Efek, atau Manajer
                       Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“POJK No. 7/ 2017”     berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                       2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                       Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
                       dan/atau Sukuk.

“POJK No. 30/2015”     berarti  Peraturan  OJK    No.   30/POJK.04/2015    t anggal
                       16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
                       Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 36/2014”     berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014,
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
                       Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 49/2020”     berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
                       2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“Rekening Efek”        berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau
                       dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI,
                       Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian
                       pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
                       Pemegang Obligasi.

“RUPO”                 berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi
                       sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan
                       mengenai RUPS.

“RUPS”                 berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang
                       diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
                       Perseroan.

“Satuan                berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari
Pemindahbukuan”        satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilain Rp1.-
                       (satu Rupiah) atau kelipatannya.

“Sertifikat Jumbo      berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Obligasi”              Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan tercatat atas
                       nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                       Obligasi melalui Pemegang Rekening.

“Tanggal Distribusi”   berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil
                       Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal
                       distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling lambat
                       2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada
                       Pemegang Obligasi.

“Tanggal Emisi”        berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin
                       Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan
                       tanggal penerbitan Obligasi.



                                          x
Page 13
“Tanggal Pembayaran”   berarti tanggal pembayaran seluruh Dana Obligasi kepada
                       Perseroan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (in good
                       fund), yang merupakan tanggal yang sama dengan Tanggal
                       Emisi.

“Tanggal Pelunasan     berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing -masing Seri
Pokok Obligasi”        Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
                       Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                       Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu:
                       a. untuk Obligasi Seri A pada tanggal 4 Juni 2027.
                       b. untuk Obligasi Seri B pada tanggal 4 Juni 2029.
                       dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                       Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.

“Tanggal Pembayaran    berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri
Bunga Obligasi”        Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
                       Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
                       Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu setiap
                       triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada
                       tanggal 4 September 2024, sedangkan bunga Obligasi terakhir
                       akan dibayarkan pada tanggal 4 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A
                       dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi seri B.

“Tanggal Penjatahan”   berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal
                       jumlah permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum
                       melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan
                       Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat 1
                       (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

“Undang-Undang         berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
Pasar Modal” atau      1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia
“UUPM”                 Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Nomor 3608, sebagaimana telah diubah dengan UU
                       No.4/2023.

“UUP2SK”               berarti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023
                       tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                       Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                       4 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6845.

“Wali Amanat”          berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
                       sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK yang dalam hal ini adalah
                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”), berkedudukan
                       di  Jakarta   Selatan,   berdasarkan   Pasal     3   Perjanjian
                       Perwaliamanatan mengenai Penunjukan, Tugas, Hak dan
                       Kewajiban serta Berhentinya Wali Amanat.




                                          xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK

“AGDA”    :   berarti PT Anugerah Damai Abadi
“ARCA”    :   berarti PT Aruna Cahaya Abadi
“BDTK”    :   berarti PT Bandung Tatanan Kota
“BKPP”    :   berarti PT Bukit Permai Properti
“BLID”    :   berarti PT Bali Indah Development
“BLIP”    :   berarti PT Bali Indah Property
“BTKB”    :   berarti PT Bhakti Karya Bangsa
“BTKS”    :   berarti PT Bhakti Karya Sejahtera
“BYEM”    :   berarti PT Banyumas Eka Mandiri
“DNMP”    :   berarti PT Dunia Makmur Properti
“MBGR”    :   berarti PT Mahakarya Bersama Gemilang
“MKBD”    :   berarti PT Mahakarya Buana Damai
“MKIC”    :   berarti PT Mahkota Intan Cemerlang
“MKRW”    :   berarti PT Maha Karya Reksawarga
“MKTK”    :   berarti PT Makassar Tatanan Kota
“MMKS”    :   berarti PT Mahakarya Mitra Kreasi
“MSCM”    :   berarti PT Mahakarya Selatan Cemerlang
“SDBJ”    :   berarti PT Sadhana Bumi Jayamas
“SMBI”    :   berarti PT Summarecon Bali Indah
“SMED”    :   berarti PT Setia Mitra Edudharma
“SMIP”    :   berarti PT Summarecon Investment Property
“SMPD”    :   berarti PT Summarecon Property Development
“SPCC”    :   berarti PT Serpong Cipta Cahaya
“SNMI”    :   berarti PT Sinar Mahakam Indah
“SPTK”    :   berarti PT Serpong Tatanan Kota
“STSS”    :   berarti PT Satu Summarecon Sukses
“SSCM”    :   berarti PT Surya Selatan Cemerlang




                                    xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca dalam
kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dari laporan keuangan serta catatan-catatan
yang tercantum di dalam Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fak ta-fakta
dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.

1. KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan
dan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Summarecon
Agung Tbk. No.31 tertanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Fathiah He lmi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah diterima dan
dicatat pada tanggal 06 Juli 2023 dengan No.AHU -AH.01.03-0087830 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0126361.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 06 Ju li 2023, mengenai
perubahan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan
Laporan Tahunan.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

2. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara
langsung dan tidak langsung pada 91 Perusahaan Anak. Tidak terdapat perubahan
persentase kepemilikan saham oleh Perseroan pada Perusahaan Anak selain dari adanya
penyertaan saham oleh Perseroan pada 2 (dua) Perusahaan Anak baru yaitu MSCM dan
SSCM, dengan perincian sebagai berikut :

                                                     Kepemilikan Tidak
                        Kepemilikan Langsung
                                                        Langsung
                                  Tahun Mulai                 Tahun Mulai
                                  Penyertaan                  Penyertaan
           Nama
                                     oleh                         oleh      Kegiatan Usaha         Status
        Perusahaan
                          %        Perseroan         %         Perseroan
                                     atau                         atau
                                  Perusahaan                  Perusahaan
 No                                  Anak                        Anak
                                                                                                   Belum
 1.        MSCM            -             -         51,00 2)      2023       Properti Investasi
                                                                                                 Beroperasi
                                                                              Pengembang           Belum
 2.        SSCM            -             -         51,00 1)      2023
                                                                                Properti         Beroperasi
                                                                              Pengembang           Belum
 3.        SPCC            -             -         99,99 1)      2023
                                                                                Properti         Beroperasi
Catatan:
1)   dimiliki secara tidak langsung melalui SMPD
2)   dimiliki secara tidak langsung melalui SMIP




                                                         xiii
Page 16
3. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN

Nama Obligasi           :   Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III
                            Tahun 2024

Jumlah Pokok Obligasi   :   Sebesar Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus
                            miliar Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri yaitu :

                            -   Seri A dalam jumlah sebesar Rp329.000.000.000,- (tiga
                                ratus dua puluh sembilan miliar Rupiah); dan
                            -   Seri B dalam jumlah sebesar Rp971.000.000.000,-
                                (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah).

Jangka Waktu            :   3 (tiga) tahun dan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                            Emisi

Tingkat Bunga           :   -    Seri A sebesar 8,25% (delapan koma dua lima
                                 persen); dan
                            -    Seri B sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol persen).

                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga
                            Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                            4 September 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir
                            sekaligus dengan pelunasan Obligasi Seri A akan
                            dibayarkan pada tanggal 4 Juni 2027 dan Obligasi Seri B
                            akan dibayarkan pada tanggal 4 Juni 2029.

Harga Penawaran         :   100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi .

Satuan Perdagangan      :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan   :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Pembayaran Kupon        :   Triwulanan
Bunga
Hasil Pemeringkatan     :   id A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.



Jaminan                 :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
                            dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik
                            barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
                            telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi
                            jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan
                            ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -
                            Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah
                            paripassu tanpa hak preferen dengan hak -hak kreditur
                            Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
                            di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
                            dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
                            yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.




                                         xiv
Page 17
Hak Senioritas Atas          :   Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
Utang                            dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana              :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
Pelunasan Obligasi               pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
(sinking fund)                   mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai
                                 dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
                                 Umum Obligasi.

Pembelian Kembali (buy       :   Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu)
back)                            tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat
                                 melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                 Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                 Perseroan    mempunyai hak      untuk    memberlakukan
                                 pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
                                 pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual
                                 kembali dengan harga pasar, dengan memperhatikan
                                 ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembatasan-                  :   Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan
pembatasan dan                   kewajiban-kewajiban Perseroan sehubungan dengan
Kewajiban-kewajiban              penerbitan Obligasi ini diatur sesuai dengan ketentuan
Perseroan (covenants)            yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                 Obligasi dan diuraikan dalam Bab I Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan.

Wali Amanat                  :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I
dalam Informasi Tambahan ini.

4. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI

                                   Jumlah       Bunga
                                    Pokok       Tetap      Jangka
         Keterangan                                                   Jatuh Tempo      Peringkat
                                   (dalam      Tahunan     Waktu
                                   jutaan)       (%)
Obligasi Berkelanjutan III
Summarecon Agung Tahap II          Rp200.000        9,5%   5 Tahun   15 Oktober 2024     idA+
Tahun 2019 Seri B
Obligasi Berkelanjutan IV
Summarecon Agung Tahap I           Rp448.450        8,0%   5 Tahun     8 Juli 2027       idA+
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan IV
Summarecon Agung Tahap II          Rp468.000    7,35%      3 Tahun   19 Oktober 2026     idA+
Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
Summarecon Agung Tahap II          Rp432.000        8,0%   5 Tahun   19 Oktober 2028     idA+
Tahun 2023

Total                            Rp1.548.450




                                               xv
Page 18
5. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk sebagai berikut:

1. Sebesar Rp600.696.579 ribu akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal oleh
   Perseroan pada SMPD yang akan menyebabkan Perseroan akan tetap memiliki 99,99%
   kepemilikan saham dalam SMPD.
   Struktur permodalan SMPD sebelum dan sesudah peningkatan modal dengan
   menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan adalah
   sebagai berikut:

                                                                                          Setelah seluruh dana hasil
                                  Sebelum PUB I V Tahap III
                                                                                         PUB I V Tahap III Diguna kan
                              Nilai nominal Rp1000, - per saham                       Nilai nominal Rp1000, - per saham
       Keterangan
                                         Jumlah nilai         Persentase                          Jumlah nilai          Persentase
                      Jumlah saham                                           Jumlah saham
                                         nominal (Rp)            (%)                              nominal (Rp)             (%)

    Perseroan         5.051.958.448   5.051.958.448.000              99,99    6.500.291.618     6.500.291.618.000             99,99
    PT      Bahagia
    Makmursejati
    (“BHMS”)                      1                1.000              0,01                  1               1.000              0,01

    Total             5.051.958.449   5.051.958.449.000             100,00    6.500.291.619     6.500.291.619.000            100,00

   Catatan:
   Peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada SMPD akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
   dana untuk jadwal pembayaran pembelian tanah yang telah ditentukan di mana dana tersebut bersumber dari sisa dana
   hasil PUB IV Tahap II yang diperuntukkan bagi penyetoran modal kepada SMPD dan dana hasil penerbitan PUB IV Tahap
   III.


2. Sebesar Rp200.000.000 ribu untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap
   II Tahun 2019 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) Seri B yang akan jatuh tempo pada
   tanggal 15 Oktober 2024.

3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja kegiatan operasional seperti
   biaya pemasaran, dan/atau biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya pembangunan
   dan pengembangan hunian, bangunan komersial dan kavling beserta sarana dan
   prasarana penunjangnya didaerah Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon
   Bekasi, dan/atau biaya operasional pusat perbelanjaan Summarecon Mall Kelapa Gading
   yang saat ini dikelola oleh Perseroan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum
Obligasi dapat dilihat pada Bab II dalam Informasi Tambahan ini.

6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung
berdasarkan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 dan 2023; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal 31 Desember 202 3 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
dan 2023 tidak diaudit dan tidak direviu.



                                                              xvi
Page 19
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, ditandatangani oleh
Benyanto Suherman (registrasi Akuntan Publik No. AP.0685) pada tanggal 15 Maret 2024
dengan opini tanpa modifikasian.


Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                            31 Maret                           31 Desember
                                             2024 (1)                    2023                 2022
 Total Aset Lancar                           15.556.251.965           15.562.228.744        14.290.620.589
 Total Aset Tidak Lancar                     16.278.318.078           15.606.146.342        14.142.954.289
 Total Aset                                  31.834.570.043          31.168.375.086        28.433.574.878
 Total Liabilitas Jangka Pendek              12.628.569.255          11.785.714.258         9.501.274.376
 Total Liabilitas Jangka Panjang              6.479.071.080           7.079.598.956         7.182.259.995
 Total Liabilitas                            19.107.640.335          18.865.313.214        16.683.534.371
 Total Ekuitas                               12.726.929.708          12.303.061.872        11.750.040.507
Catatan:
(1) tidak diaudit.


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                             31 Maret                                31 Desember
                                      2024 (1)                 2023 (1)         2023               2022
 Pendapatan neto                    2.133.692.132           1.499.335.365    6.658.782.663      5.719.396.239
 Beban pokok
   penjualan dan
   beban langsung                  (1.033.699.394)          (725.861.149)   (3.299.254.706)    (2.719.633.676)
 Laba kotor                          1.099.992.738            773.474.216     3.359.527.957      2.999.762.563
 Beban penjualan                     (106.841.572)           (91.253.460)     (420.767.084)      (321.561.647)
 Beban umum
   dan administrasi                 (276.538.497)           (211.540.814)   (1.038.706.737)     (952.346.646)
 Penghasilan operasi lain               1.907.078               1.672.401        18.349.775         16.378.272
 Beban operasi lain                     (357.682)               (124.020)        (6.731.515)      (33.814.951)
 Laba usaha                           718.162.065             472.228.323     1.911.672.396     1.708.417.591
 Pendapatan keuangan                   50.445.271              49.114.699       180.737.086       157.232.512
 Biaya keuangan                     (240.084.069)           (173.472.620)     (756.960.765)     (857.100.188)
 Laba pada ekuitas
   entitas asosiasi                     4.617.076               2.286.887        9.955.683          9.306.372
 laba sebelum beban

 Pajak final dan
 pajak penghasilan                   533.140.343             350.157.289     1.345.404.400      1.017.856.287
 Beban Pajak Final                   (87.174.534)            (65.816.124)    (287.212.856)      (243.206.925)
 Laba sebelum beban
  pajak penghasilan                   445.965.809            284.341.165     1.058.191.544        774.649.362
 Beban pajak
  penghasilan - neto                    (299.802)              (469.628)         (499.537)         (2.905.862)
 Laba tahun berjalan                  445.666.007            283.871.537     1.057.692.007        771.743.500
 Penghasilan
  komprehensif lain




                                                     xvii
Page 20
                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                               31 Maret                              31 Desember
                                    2024 (1)                   2023 (1)          2023               2022
 Pos-pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke
   laba rugi
 periode berikutnya :
 Keuntungan (kerugian)
 aktuarial yang diakui
 di penghasilan
 komprehensif lainnya               (2.121.488)                 2.857.469       (20.977.212)          9.980.382
 Pajak tangguhan terkait                      -                         -           (28.818)            (68.168)
 Total penghasilan
   komprehensif tahun
   berjalan                         443.544.519               286.729.006      1.036.685.977       781.655.714
 Laba tahun berjalan
   yang dapat
  diatribusikan kepada:
 Pemilik Entitas Induk              441.391.604               271.717.153       765.969.994        625.377.316
 Kepentingan non
    pengendali                        4.274.403                12.154.384        291.722.013       146.366.184
 Total                              445.666.007               283.871.537      1.057.692.007       771.743.500

 Total penghasilan
  komprehensif
 Tahun berjalan
  yang dapat dia
  diatribusikan kepada:
 Pemilik Entitas Induk              439.270.116               274.574.622       744.963.964        635.289.530
 Kepentingan non
   pengendali                         4.274.403                12.154.384        291.722.013       146.366.184
 TOTAL                              443.544.519               286.729.006      1.036.685.977       781.655.714
 Laba per saham
  dasar yang dapat
  diatribusikan pemilik
  entitas induk
  (satuan penuh)                           26,74                     16,46              46,40            37,88
 DIVIDEN PER SAHAM
                                                  -                       -                7                  6
 (Rupiah/saham)
Catatan:
(1) tidak diaudit.


Rasio-Rasio Konsolidasian Penting

                                                              31 Maret                  31 Desember

                                                                2024             2023               2022

 Rasio Profitabilitas
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
   Terhadap Total Aset                                                 1,40%         3,39%               2,71%
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
   Terhadap Ekuitas                                                    3,50%         8,60%               6,57%




                                                      xviii
Page 21
                                                                   31 Maret                     31 Desember

                                                                     2024                2023                 2022
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
      Terhadap Pendapatan                                                20,89%             15,88%                13,49%
 Rasio Laba (rugi) Usaha
      Terhadap Pendapatan                                                33,66%             28,71%                29,87%
 Rasio Laba (rugi) Kotor
      Terhadap Pendapatan                                                51,55%             50,45%                52,45%
 Rasio Pertumbuhan Pendapatan Netto                                      42,31%             16,42%                 2,72%
 Rasio Likuiditas
 Rasio Lancar                                                               1,23x             1,32x                  1,50x
 Rasio Total Kewajiban Terhadap Total Aset                                  0,60x             0,61x                  0,59x
 Rasio Total Kewajiban Terhadap Ekuitas                                     1,50x             1,53x                  1,42x
 Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset                                    9,29%            9,49%                10,40%
 Rasio Interest Coverage Ratio (ISCR) (2)                                   7,77x             5,90x                  4,55x
 Rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR)              (3)                  0,09x             0,26x                  0,29x
 Rasio Interest Bearing Debt/Total Ekuitas                                  0,61x             0,59x                  0,50x
 Rasio EBITDA to Interest Expenses Ratio                                    8,66x             6,73x                  5,26x
 EBITDA (4)                                                        Rp799.466.792 Rp2.161.050.434 Rp1.950.220.213
 Rasio Aktivitas
 Periode Penagihan                                                        76 Hari           26 Hari               30 Hari
 Perputaran Aset                                                            0,07x             0,21x                  0,20x
 Perputaran Persediaan                                                 1.852 Hari          572 Hari             613 Hari
 Perputaran Pembayaran Utang                                              30 Hari           10 Hari               12 Hari
 Working Capital Cycle                                                  219 Hari           221 Hari             214 Hari
(1)   Dibandingkan dengan periode yang sama 3 1 Maret 2023
(2)   ISCR = (EBIT/net interest expense)
(3)   DSCR = (EBIT/ total debt)
(4)   EBITDA to interest Expense Ratio = EBITDA (Earning before net interest expenses, final tax and income tax expenses,
      depreciation and amortization) /(Net interest expense+capitalized interest)


Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Atau Kewajibannya dan Pemenuhannya

 Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Kewajiban Lainnya                                  31 Maret 2024
 Interest Bearing Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 3x                                        0,61x
 Rasio EBITDA to Interest Expenses minimal 1,5 kali                                               8,66x
 Ekuitas tetap positif (dalam ribuan Rupiah)                                                 12.726.929.708
 Laba ditahan tetap positif (dalam ribuan Rupiah)                                             7.309.685.171

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan tersebut.




                                                             xix
Page 22
Halaman ini sengaja dikosongkan




              xx
Page 23
I.   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
1. PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I II Tahun 2024.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh
Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obli gasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan J atuh Tempo Obligasi

Jumlah seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar
Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri
sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 329.000.000.000,-
               (tiga ratus dua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar
               8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
               adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet
               payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada
               saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B    :   Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 971.000.000.000,-
               (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi
               sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu
               Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilaku kan secara penuh
               (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B
               pada saat tanggal jatuh tempo.

Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksana an pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliaman atan Obligasi mengenai Syarat-Syarat
Obligasi.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda.


                                              1
Page 24
Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan Pelunasan Pokok Obligasi akan dibayarkan pada
tanggal 4 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B.
Jadwal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi secara detail adalah sebagai berikut:

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing -masing seri Obligasi adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:

 Bunga Ke-                     Seri A                                 Seri B
      1                                 4 September 2024                 4 September 2024
      2                                 4 Desember 2024                   4 Desember 2024
      3                                     4 Maret 2025                       4 Maret 2025
      4                                      4 Juni 2025                        4 Juni 2025
      5                                 4 September 2025                 4 September 2025
      6                                 4 Desember 2025                   4 Desember 2025
      7                                     4 Maret 2026                       4 Maret 2026
      8                                      4 Juni 2026                        4 Juni 2026
      9                                 4 September 2026                 4 September 2026
     10                                 4 Desember 2026                   4 Desember 2026
     11                                     4 Maret 2027                       4 Maret 2027
     12                                      4 Juni 2027                        4 Juni 2027
     13                                                                  4 September 2027
     14                                                                   4 Desember 2027
     15                                                                        4 Maret 2028
     16                                                                         4 Juni 2028
     17                                                                  4 September 2028
     18                                                                   4 Desember 2028
     19                                                                        4 Maret 2029
     20                                                                         4 Juni 2029


Satuan Pemindahbukuan

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1.- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000, -
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Perhitungan Bunga

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal dari
Pokok Obligasi yang terutang yang dihitung berdasarkan ju mlah hari yang lewat dari tanggal
emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                               2
Page 25
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

-   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
    namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
    Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
    ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian ji ka terjadi transaksi Obligasi dalam
    waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
    Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
    pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali di tentukan lain oleh KSEI sesuai
    dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
-   Bunga Obligasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
    Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
    Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang
    Rekening.
-   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
    dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
    Agen Pembayaran.
-   Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
    Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
    Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
    Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
    demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
    Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi

-   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
-   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
    dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
    Agen Pembayaran.
-   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
    Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
    Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
    Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
    demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk me lakukan pembayaran Pokok
    Obligasi yang bersangkutan.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak -hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak -hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari.

Hak Senioritas Atas Utang

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak u ntuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak -hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak -hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari.


                                              3
Page 26
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana
penggunaan dana penerbitan Obligasi.

Kelalaian Perseroan

i.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi
     salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal dibawah ini:
     1) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
         pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
         Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     2) Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak
         sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     3) Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh
         salah satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 25%
         (dua puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun
         yang akan ada dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
         berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
         pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
         waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila
         dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
         atau
     4) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh
         badan peradilan yang berwenang.
     5) Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dan/atau
         kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

ii. Ketentuan mengenai default, yaitu: dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian
    sebagaimana dimaksud dalam:
    1) butir i angka 1) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling
       lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
       Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan
       keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
       tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat, atau:
    2) butir i angka 3) dan 5) selain pelanggaran terkait dengan kewajiban Perseroan untuk:
       (a) memastikan ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang berwenang
           sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
       (b) tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in
           kracht);
       (c) pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang tidak menyita atau
           mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau seba gian besar harta
           kekayaan Perseroan atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi
           Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
           berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
           kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; dan
       (d) tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
           kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana kepada pihak
           ketiga yang apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap
           kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan
           dalam Perjanjian Perwaliamantan.


                                              4
Page 27
        dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 60 (enam
        puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
        kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
        tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
        disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     3) butir i angka 2) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
        waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang
        berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
        lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah dit erimanya teguran tertulis dari Wali
        Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
        perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
        oleh Wali Amanat;
     4) butir i angka 4) dan 5) yaitu khusus pelang garan terkait dengan butir (a) sampai
        dengan (d) angka 2) diatas, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO
        bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
        dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Am anat
        dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini
        Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
     kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
     Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri
     berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan memi nta Perseroan untuk
     memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak
     dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang haru diambil terhadap Perseroan
     sehubungan dengan Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
     Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan
     dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dal am waktu
     yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang
     ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.

Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)

a.   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan
     sebagai berikut :

     1.   pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
          kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
     2.   pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar
          Bursa Efek;
     3.   pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan1 (satu) tahun setelah Tanggal
          Penjatahan;
     4.   pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
          mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentu an di dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan;
     5.   pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
          kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;



                                               5
Page 28
6.   pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perser oan dari Pihak yang
     tidak ter Afiliasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
     Penyertaan modal Pemerintah;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
     paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum p engumuman rencana pembelian kembali
     Obligasi tersebut;
8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
     pembelian kembali Obligasi;
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi
     tentang :
     a) periode penawaran pembelian kembali;
     b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
     c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
     d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
     e) tata cara penyelesaian transaksi;
     f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
     g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
     h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
     i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan
     partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi
     yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegan g Obligasi, melebihi jumlah Obligasi
     yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran
     jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa me lakukan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8 dengan ketentuan :
     a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
        untuk masing-masing Obligasi yang beredar (outstanding) terutang dalam
        periode satu tahun setelah Tangg al Penjatahan;
     b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
        Perseroan; dan
     c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
        dijual kembali;
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (dua)
     setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
 13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali
     Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
     waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
     Obligasi;
 14. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak
     dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan Perseroan;
 15. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempert imbangkan aspek kepentingan
     ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu
     obligasi yang tidak dijamin;
 16. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
     Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas
     seluruh obligasi; dan




                                          6
Page 29
     17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
         a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi
            hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
            manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
            pelunasan; atau
         b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli
            kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga
            Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
            untuk disimpan untuk dijual kembali.

b.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir a angka 5 ayat ini dikecualikan jika telah
     memperoleh persetujuan RUPO.
c.   Ketentuan sebagaimana dimaksud butir a angka 6 dikecua likan pada Afiliasi yang timbul
     karena kepemilikan atau Penyertaan modal oleh Pemerintah.
d.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir a
     angka 7 dan angka 8 wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal
     penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut :
     Perseroan yang sahamnya tercatat pada bura efek paling sedikit melalui :
     1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indones ia dan bahasa asing, dengan ketentuan
          bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
     2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional.
e.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir a angka 13, paling
     sedikit :
     a) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
     b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
          untuk dijual kembali;
     c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika
   ada) dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
   Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Oblig asi yang
   bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah
   Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
   Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
   Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4
   (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
   oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika
   terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh
   Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak
   atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
   Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
   Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak
   untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (sat u persen) per tahun di atas tingkat
   Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang yang harus disetor/dibayar Perseroan,
   yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat sampai dengan pelunasan atau
   pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilak sanakan. Untuk menghitung
   Denda dilakukan perhitungan hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
   ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.


                                             7
Page 30
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling
    sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak
    termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali
    Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Rep ublik Indonesia) berhak
    mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
    dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan foto kopi KTUR dari KSEI yang
    diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wa li
    Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan
    oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
    pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
    persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan
    sebagai berikut:
    a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
       mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Ob ligasi, Bunga Obligasi,
       perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau
       penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi.
    b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali A manat,
       memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan tertentu,
       dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat -akibatnya atau untuk memberikan
       pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
       dengan kelalaian.
    c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
       ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
    d. mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi
       berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang -
       undangan yang berlaku
e. mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
   Perwaliamanatan Obligasi atau berdasar kan peraturan perundang-undangan.

Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung
jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat
diri bahwa :
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal -hal
     sebagai berikut:
     (i) Membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan
          selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran kewajibannya kepada
          Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan
          Pengakuan Utang, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan
          operasional sehari-hari Perseroan.
     (ii) Memberikan pinjaman kepada Pihak manapun, kecuali:
          a. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
          b. pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan;
          c. pinjaman atas transaksi sepanjang dilakukan berdasar praktek usaha dengan
             kegiatan usaha utama Perseroan;
          d. pinjaman baru kepada pegawai, koperasi pega wai dan/atau yayasan untuk
             program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan
             Koperasi sesuai dengan program pemerintah;



                                              8
Page 31
   (iii) Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak
         lain atau mengijinkan Perusahaan A nak untuk melakukan penggabungan, konsolidasi
         dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali sepanjang dilakukan pada
         bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
         usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak serta tidak mempengaruhi kemampuan
         Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
   (iv) Mengubah bidang usaha utama sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar;
   (v) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan kecuali jika
         pengurangan tersebut dilakukan atas dasar permintaan/perintah dari Pemerintah
         Republik Indonesia dan/atau otoritas yang berwenang;
   (vi) Memperoleh penundaan kewajiban pembayaran utang dari pengadilan niaga dalam
         yuridiksi Perseroan;

2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam pembatasan di atas akan
   diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan
       wajar;
   b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
       data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
       permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara
       lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Ker ja tersebut
       Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
       data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
       telah memberikan persetujuannya; dan
   c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lai nnya, maka
       persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat
       belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara
       lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebu t
       Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
       Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3. Perseroan berkewajiban untuk:
    i. Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi
       dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk
       oleh Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
       Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening
       yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan ters ebut dan menyerahkan kepada Wali
       Amanat salinan bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat
       jatuh tempo Tangga Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
       Obligasi, Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut . Jumlah Denda
       tersebut dihitung harian dengan ketentuan bahwa satu tahun adalah 360 (tiga ratus
       enam puluh) Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
       sampai dengan pelunasan efektif jumlah Denda tersebut di atas Denda yang
       dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
       kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang
       dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
   ii. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
       untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari
       pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan
       dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
       di Negara Republik Indonesia, sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan
       kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;



                                             9
Page 32
    iii. memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan
         yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, yang diserahkan
         kepada Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan yaitu rasio jumlah pinjaman
         terhadap ekuitas tidak melebihi 3 : 1 (tiga berbanding satu) serta memelihara
         perbandingan EBITDA (Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization )
         terhadap beban bunga bersih tidak kurang dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding
         satu);
    iv. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Emisi;
     v. memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan denga n
         kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak pada
         perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala resiko yang biasa
         dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
         dengan Perseroan;
    vi. mengijinkan Wali Amanat dan/atau pihak yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat
         (termasuk tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk maksud tersebut)
         dengan pemberitahuan secara tertulis 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya dari waktu ke
         waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
         pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan
         dengan orang tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari pembukuan dan
         operasi Perseroan;
   vii. menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat
         dan persetujuan-persetujuan atas penerbitan dan penawaran Obligasi sesuai dengan
         Anggaran Dasar Perseroan dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap
         perjanjian yang berhubungan dengan hal terse but, termasuk tetapi tidak terbatas
         penyerahan atas:
         a. laporan keuangan tahunan Perseroan disampaikan selambat -lambatnya 90
            (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada
            saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan
            Publik yang terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
         b. laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya
            dalam waktu:
            − 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
                laporan Akuntan Publik; atau
            − 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai
                laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
                terbatas; atau
            − 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika
                disertai laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan
                pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
            − Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK,
                mana yang lebih dahulu;
         c. Laporan keuangan triwulan Perseroan (tidak diaudit) disampaikan selambat -
            lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah akhir tanggal laporan keuangan
            triwulan.
         d. Laporan mengenai jumlah fixed aset berupa tanah dan/atau tanah dan bangunan
            yang tidak dijadikan jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan atau
            Preferen, pada setiap akhir tahun periode pembukuan yang diserahkan bersamaan
            dengan penyerahan laporan keuangan.
viii. Menjalankan dan memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya
         sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu;




                                             10
Page 33
ix.   Menyampaikan laporan Informasi atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan
      dan melakukan pengumuman Informasi atau Fakta Material kepada masyarakat
      sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      31/POJK.04/2015 tanggal 22-12-2015 (dua puluh dua Desember dua ribu lima belas)
      tentang Keterbukaan Atas Informasi atau fakta material oleh Perseroan atau
      Perusahaan Publik.
x.    Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai de ngan Peraturan OJK Nomor 49,
      yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara
      lain:
      a. Pemeringkatan tahunan
          i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada
              OJK dan Wali Amanat, paling lambat 10 (sepu luh) Hari Kerja setelah
              berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
              menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
              diterbitkan;
         ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
              sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
              sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
              nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja
              setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhi r, mencakup hal-hal
              sebagai berikut:
              1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
              2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat;
      b. Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting;
          i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib
              menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada Masyarakat paling
              sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
              berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari
              Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-
              hal sebagai berikut:
              1) peringkat baru
              2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat
                   baru;
         ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat
              tahunan.
      c. Pemeringkatan Ulang
          i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat
              terkait dengan peringkat Obligasi, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
              pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama
              akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
         ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i
              berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan
              kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
              Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling
              lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
          Atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada
          perubahan terhadap Peraturan OJK Nomor 49.
xi.   mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan
      usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal -hal yang
      diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan;




                                           11
Page 34
xii.    memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas:
        a. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris dan
            diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
            Perseroan;
        b. Perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi
            Perseroan yang secara material mempengaruhi kelangsungan usaha dan
            kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya
            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -perjanjian lainnya yang
            berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamana tan;
        c. Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera dan melalui
            permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu
            pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali
            Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali
            sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat, atau diberitahukan pada
            saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi, atau apabila
            terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas ke jadian tersebut
            dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil)
            oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
        d. Setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan
            dapat mempunyai pengaruh negatif yang material atas jalannya usaha atau
            operasi atau keadaan keuangan Perseroan.
        e. Setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau
            Perusahaan Anak yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha
            dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan kewajiban
            Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi, sesuai dengan
            ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang -
            undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan
            dokumen-dokumen sehubungan dengan hal ters ebut, baik diminta ataupun tidak
            diminta oleh Wali Amanat.
xiii.   menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik ( good corporate governance)
        dan melakukan tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali
        Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan
        Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
        Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali
        Amanat diperlukan atau untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau
        memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan
        kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -
        perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwal iamanatan.
xiv.    Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
        kelalaian sebagaimana tersebut dalam sub bab kelalai Perseroan diatas atau adanya
        pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh Kreditur Perseroan.
        Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat -
        lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya
        kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari
        kreditur tersebut.
xv.     Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
        menjalankan usahanya sebagaimana mestinya.
xvi.    Mempertahankan dan menjaga izin-izin dan/atau persetujuan-persetujuan yang
        dimiliki Perseroan yang secara material mampengaruhi kelangsungan usaha dan
        kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya
        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian -perjanjian lainnya yang
        berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;



                                             12
Page 35
xvii.    Mempertahankan fixed aset berupa tanah dan/atau tanah da n bangunan milik
         Perseroan (selanjutnya disebut Fixed Asset) agar tidak dijaminkan dengan jaminan
         keutamaan atau Preferen, dimana nilai fixed aset tersebut dihitung berdasarkan nilai
         pasar yang dilakukan oleh perusahaan penilai dengan jumlah sekurang -kurangnya
         sebesar 140% (seratus empat puluh persen) dari seluruh utang Perseroan yang tidak
         dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen, termasuk utang Perseroan
         kepada Pemegang Obligasi dan Perseroan berkewajiban untuk melaporkan kepada
         Wali Amanat laporan mengenai jumlah fixed aset berupa tanah, dan/atau tanah dan
         bangunan yang tidak dijadikan jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan atau
         preferen. Perseroan wajib meminta perusahaan penilai untuk melakukan penilaian
         ulang atas fixed aset tersebut setiap 2 (dua) tahun sekali terhitung sejak Tanggal
         Emisi.
xviii.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi dari Pemeringkat dengan hasil
         pemeringkatan minimal idA (Single A) yang merupakan syarat minimal pemeringkatan
         Obligasi. Apabila hasil pemeringkatan Ob ligasi mengalami penurunan dari syarat
         minimal pemeringkatan Obligasi di bawah idA ( Single A) atau yang setara dengan
         hasil pemeringkatan tersebut, maka Perseroan wajib menyerahkan dana ke dalam
         Rekening Penampungan dengan ketentuan sebagai berikut:
         − Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana
             hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA - (Single A; minus) maka Perseroan
             wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan dana ke dalam Rekening
             Penampungan senilai 1 (satu) kali pembayaran Bunga Obligasi;
         − Penurunan 2 (dua) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana
             hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idBBB+ (triple B; Plus) maka Perseroan
             wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan dana ke dalam Rekening
             Penampungan senilai 2 (dua) kali pembayaran Bunga Obligasi;
         − Penurunan 3 (tiga) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana
             hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idBBB (triple B) maka Perseroan wajib
             memberikan sinking fund dengan menyetorkan dana ke dala m Rekening
             Penampungan senilai 3 (tiga) kali pembayaran Bunga Obligasi; dan seterusnya.

         Tata Cara Pemberian Dana Pada Rekening Penampungan :
         1. Perseroan membuka 1 (satu) rekening yaitu Rekening Penampungan dalam
             bentuk rekening giro escrow di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
         2. Apabila terjadi penurunan rating dari syarat minimal rating Obligasi, maka
             Perseroan berkewajiban melakukan penyetoran pada Rekening Penampungan
             dengan ketentuan sebagai berikut :
             a. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Perseroan
                 menerima surat hasil pemeringkatan yang hasilnya mengalami penurunan
                 pemeringkatan sebagaimana tersebut di atas, maka Perseroan wajib
                 menyampaikan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat.
             b. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Wali Amanat
                 menerima surat dari Perseroan, maka Wali Amanat akan menyampaikan
                 surat permintaan dana kepada Perseroan.
             c. Dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak
                 diterimanya surat permintaan dana tersebut dari W ali Amanat, maka
                 Perseroan wajib menyetorkan dana yang diminta tersebut (yang jumlahnya
                 sesuai dengan penurunan hasil pemeringkatan) ke dalam Rekening
                 Penampungan.
         Penggunaan Rekening Penampungan :
         a. Rekening Penampungan tersebut dalam penguasaan sepenuhnya oleh Wali
            Amanat.



                                              13
Page 36
       b. Seluruh jumlah uang yang disetorkan ke dalam Rekening Penampungan
          sebagaimana dimaksud di atas dapat dipergunakan untuk membayar Bunga
          Obligasi, dengan memperhatikan Perjanjian ini;
       c. Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wal i Amanat tanpa diperlukannya
          suatu surat kuasa khusus untuk maksud tersebut, untuk mengambil, menerima dan
          melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan uang tunai yang ada dalam
          Rekening Penampungan tersebut di atas termasuk membuat dan menandatangan i
          dokumen-dokumen apapun yang diperlukan termasuk yang akan dipergunakan
          untuk pembayaran dan sehubungan dengan penguasaan atas uang tersebut,
          termasuk namun tidak terbatas untuk mendebet dan mentransfer uang yang ada
          dalam Rekening Penampungan guna membay ar Bunga Obligasi.
       d. Pembayaran Bunga Obligasi oleh Wali Amanat dilakukan dalam hal Perseroan
          tidak mempunyai kecukupan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan dalam
          waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
          Bunga Obligasi, Perseroan berkewajiban untuk menginstruksikan kepada Wali
          Amanat untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi kepada Agen Pembayaran,
          setelah Wali Amanat menerima instruksi tersebut, maka Wali Amanat wajib untuk
          menyetorkan dana dalam Rekening Penampungan tersebu t kepada Agen
          Pembayaran dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum
          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
       e. Dalam hal Wali Amanat telah melakukan penyetoran untuk pembayaran satu kali
          Bunga Obligasi tersebut kepada Pemegang Obligasi, maka Perser oan
          berkewajiban dalam 14 (empat belas) Hari Kerja mel akukan penyetoran ke
          Rekening Penampungan tersebut sebesar jumlah yang telah disetorkan oleh Wali
          Amanat kepada Agen Pembayaran dalam huruf d di atas, untuk pembayaran Bunga
          Obligasi tersebut.
       f. Apabila sampai dengan saat jatuh tempo Pokok Obligasi, masih ada uang dalam
          Rekening Penampungan minimal sejumlah Bunga Obligasi yang dibayarkan, maka
          pada saat pembayaran Bunga Obligasi yang terakhir, dana dalam Rekening
          Penampungan tersebut dapat digunakan. Apabi la masih terdapat sisa uang dalam
          Rekening Penampungan tersebut, maka Perseroan dapat menggunakan uang
          dalam Rekening Penampungan tersebut untuk pelunasan Pokok Obligasi, dengan
          ketentuan Perseroan berkewajiban untuk mengintruksikan secara tertulis kepada
          Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal
          Pembayaran Bunga Obligasi terakhir dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
          untuk mentransfer sisa dana pada Rekening Penampungan kepada Perseroan
          untuk keperluan pembayaran Bunga Obligasi terakhir dan pelunasan Pokok
          Obligasi, setelah Wali Amanat menerima instruksi tersebut, maka Wali Amanat
          wajib untuk menyetorkan dana dalam Rekening Penampungan tersebut kepada
          Perseroan dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
          diterimanya surat instruksi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam huruf f ini dan
          dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian ini dan Perjanjian Agen
          Pembayaran.
       g. Apabila hasil rating dari Pemeringkat (Pefindo) kembali naik, maka Wali Amanat
          wajib untuk menyerahkan dana dalam Rekening Penampungan tersebut kepada
          Perseroan dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal Wali Amanat menerima
          pemberitahuan kenaikan hasil rating dari Perseroan, dengan memperhatikan
          kenaikan    dari   hasil    rating  tersebut  dan   mempe rhatikan   Perjanjian
          Perwaliamanatan.
xix.   Memastikan bahwa ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang berwenang
       sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                            14
Page 37
 xx.      Mempertahankan agar tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan
          hukum tetap (in kracht).
xxi.      Mempertahankan agar Pengadilan atau Instansi pemerintah yang berwenang tidak
          menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar
          harta kekayaan Perseroan atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi
          Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
          berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
xxii.     Memastikan tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
          tetap (in kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana kepada
          pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap
          kemampuan Perseroan untuk mematuhi kewajiban -kewajibannya yang ditentukan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan
keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar
Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.

1.      RUPO diadakan untuk tujuan antara lain :
        a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang
           Obligasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga
           Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, Jaminan
           atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain
           Perjanjian Perwaliamanatan,dan dengan memperhatikan Peratu ran OJK Nomor 20;
        b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat,
           memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu
           kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
           serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
        c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
        d. mengambil tindakan yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
           Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
           terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
           dalam Peraturan OJK Nomor 20; dan
        e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasa kan
           atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan
           peraturan perundang-undangan.
2.      RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
        a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling
           sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi
           tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali
           Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
        b. Perseroan;
        c. Wali Amanat; atau
        d. OJK.




                                               15
Page 38
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d di atas
     wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR.
     Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan s ejak
     diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
     KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
     Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat
     permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
     penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK, paling lama 14
     (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggar aan RUPO dengan ketentuan
     sebagai berikut :
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
          Indonesia yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lamb at 14 (empat
          belas) hari sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
          RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO
          sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi p aling
          sedikit:
          (i)   tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (ii)  agenda RUPO;
          (iii) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          (iv) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
          (v)   kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
                RUPO.
6.   Tata cara RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut :
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
          yang dimilikinya;
     b. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak
          suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
          karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
     c. Sebelum pelaksanaan RUPO, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar
          Pemegang Obligasi yang merupakan Afiliasi Perseroan kepada Wali Amanat;
     d. RUPO dapat diselenggarakan ditempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
          antara Perseroan dan Wali Amanat;
     e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     f.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan
          menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO;
     g. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang
          Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemega ng Obligasi yang
          meminta diadakan RUPO tersebut;
     h. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
          sebagaimana dimaksud pada huruf g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO
          dan materi RUPO;



                                             16
Page 39
     i.  Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
         yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
         KSEI pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO kecuali
         ditentukan lain oleh KSEI;
     j.  Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib men yerahkan asli KTUR kepada
         Wali Amanat;
     k. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak
         dapat dialihkan/ dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
         persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
         tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja
         setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     l.  Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
         dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai
         hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
     m. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor
         KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     n. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi yang
              merupakan Afiliasinya kepada Wali Amanat.
         -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
              apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
              dengan Perseroan.
7.   Kuorum dan pengambilan keputusan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi diatur sebagai berikut :
         (i) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
              ketentuan sebagai berikut:
              1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                  hadir dalam RUPO.
              2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas
                  tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
              3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligas i
                  atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok
                  Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                  sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas
                  tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
              5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                  atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok
                  Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                  sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                  dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (ii) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka
              wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
              sebagai berikut:



                                              17
Page 40
         1)     dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                tiga) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih b elum dilunasi dan
                berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                hadir dalam RUPO.
           2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas
                tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
           3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Pokok
                Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas
                tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
           5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Pokok
                Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     (iii) Bila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
           kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
           1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedik it 1/2 (satu per
                dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                hadir dalam RUPO.
           2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) diatas
                tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
           3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok
                Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas
                tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
           5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok
                Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambi l keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi, diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran
     dan keputusan sebagai berikut:
     (i) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga perempat)
           bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
           mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
           3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     (ii) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
           tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.




                                          18
Page 41
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok
               Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sed ikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
               jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (iv) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri o leh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok
               Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (vi) Dalam hal kuorum kehadiran sebag aimana dimaksud dalam butir (v) di atas
               tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO keempat;
         (vii) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
               ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
               Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggar aan RUPO keempat wajib
               memenuhi       ketentuan    sebagaimana       dimaksud      dalam    Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
    kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
    diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali
    Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi
    keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian -perjanjian lain
    sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjan jian-perjanjian lainnya
    sehubungan Obligasi. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka Para
    Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Perjanjian Perwaliamanatan dengan
    menambahkan perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika dilakukan perub ahan
    Pengakuan Utang maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Pengakuan
    Utang dengan menambahkan pengakuan utang yang baru.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
    pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
    Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan d engan
    perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
    pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
    dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
    selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal
    lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.




                                              19
Page 42
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan se rta tata cara dalam
    RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan
    dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang -undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang -
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang -undangan di bidang Pasar
    Modal tersebut yang berlaku.
    Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 20, Perseroan dapat
    melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan e -RUPO yang disediakan oleh
    penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 ayat 1 Peraturan
    OJK Nomor 16.

2. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo.

Berdasarkan Surat Pefindo No. RC-4477/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 5 April 2024 perihal
Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung
Tahun 2022 periode 5 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, dan telah memperoleh
penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai
dengan Surat No.RTG-104/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 22 April 2024 perihal Surat Keterangan
Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                          Id A+
                                     (Single A Plus)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo,
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Rating Rationale

Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai Berikut:

•   Posisi yang kuat di industri properti
    Perseroan merupakan salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan
    rekam jejak operasional dan reputasi kinerja yang sangat baik khususnya dalam
    pengembangan kota terpadu. Pertumbuhan di masa depan diperkirakan akan didorong
    oleh kota-kota mandiri yang ada di Jabodetabek dan hingga saat ini Perseroan telah
    mengembangkan proyek pembangunan di kawasan Crown Gading, Summarecon Bogor,
    dan Summarecon Makassar. marketing sales Perseroan pada tahun 2023 sebesar Rp4,5
    triliun yang terutama berasal dari wilayah Jabodetabek dengan gabungan prapenjualan
    sebesar Rp3,9 triliun. Dengan reputasi yang sangat baik dan rekam jejak keberhasilan
    pembangunan di kota terpadu, Perseroan meyakini bahwa pengembangan proyek
    pembangunan di kawasan Summarecon Crown Gading dan Summarecon Bogor akan
    meningkatkan kinerja penjualan Perseroan dalam jangka pendek hingga menengah.
    Pada akhir tahun 2023, Perseroan memiliki backlog penjualan sebesar Rp10,7 triliun,
    memberikan Perseroan visibilitas pendapatan yang kuat dari segmen pe ngembangan
    propertinya untuk dua hingga tiga tahun ke depan.


                                            20
Page 43
•   Kualitas aset yang baik
    Perseroan memiliki kualitas aset yang baik, khususnya di kawasan yang sudah matang,
    seperti Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, dan Summarecon Bekasi.
    Kawasan-kawasan ini memiliki lokasi yang strategis dan menawarkan berbagai fasilitas
    bagi penghuninya. Perseroan mengembangkan proyek hunian dengan fasilitas
    terintegrasi, seperti kawasan komersial, kompleks mal ritel yang luas, sekolah, rumah
    sakit, dan taman yang menciptakan kota terpadu dengan ekosistem yang baik dan
    menarik kepada calon pembeli dan pengunjung. Perkembangan terkini Summarecon Mall
    di Bandung dan Summarecon Villaggio di Karawang diharapkan dapat meningkatkan
    nilai properti dan meningkatkan pendapatan berulang Perseroan. Hal ini, dikombinasikan
    dengan nama kawasan yang memiliki reputasi baik dan konsep hunian yang nyaman,
    yang berkontribusi secara konsisten dalam meningkatkan nilai tanah serta menarik bagi
    calon pembeli.

•   Pendapatan berulang (recurring income) yang baik
    Perseroan menghasilkan recurring income dari investasi dan manajemen properti dan
    penyewaan ruang ritel dan area komersil, serta unit bisnis rekreasi & hospitality yang
    turut memperkuat pendapatan berulang dan dilakukan secara selektif. Investasi dan
    manajemen properti, terutama mal dengan tingkat okupansi tinggi, juga dipertimbangkan
    menguntungkan bagi profil bisnis Perseroan karena memberikan visibilitas pendapatan
    yang kuat dan hal tersebut dapat mengkompensasi volatilitas tinggi dari pengembangan
    properti. Pada tahun 2023, pendapatan berulang Perseroan tumbuh sebesar 65% (yoy),
    yang memberikan kontribusi yang kuat yaitu sebesar 39% terhadap total pendapatan
    Perseroan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang memiliki rata-
    rata 25% pada tahun 2020-2021 selama pandemi. Diharapkan dengan adanya
    penambahan pusat perbelanjaan di kawasan Bandung dan Villagio dapat memberikan
    kontribusi yang sama untuk segmen pendapatan berulang dalam jan gka pendek hingga
    menengah.

Faktor penghambat atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:

•   Risiko proyek baru di kawasan yang baru
    Meskipun Perseroan memiliki pengalaman yang luas dalam mengembangkan kota
    terpadu di kawasan Kelapa Gading, Serpong, dan Bekasi, hal tersebut tidak menutup
    risiko yang melekat pada pembangunan di kawasan yang baru. Hal ini termasuk utang
    belanja modal yang lebih tinggi dari perkiraan untuk perluasan infrastruktur, sarana, dan
    lahan sesuai alokasi belanja modal Perseroan sebesar Rp13,5 triliun untuk tahun 2024 -
    2026. Kegagalan dalam mencapai target penjualan properti dapat melemahkan profil
    keuangan Perseroan. Selain itu, tertundanya peluncuran proyek atau pencapaian
    prapenjualan yang lebih rendah dari yang diharapkan yang disebabkan oleh rendahnya
    permintaan pasar dan persaingan yang ketat dari perusahaan lain kawasan yang baru,
    dapat berdampak pada pendapatan Perseroan dan pada akhirnya akan mempengaruhi
    rasio keuangan Perseroan.

•   Paparan terhadap kondisi makro ekonomi
    Sektor properti rentan terhadap melemahnya kondisi perekonomian. Kondisi Ekonomi
    yang tidak menguntungkan berpotensi melemahkan permintaan pasar terhadap sektor
    properti. Pemulihan ekonomi yang berlarut-larut dapat memperburuk hal ini, sehingga
    menambah tekanan pada pendapatan dan keuntungan Perseroan. Selain itu, ada risiko
    keterlambatan penyelesaian proyek yang dapat menyebabkan pendapatan dan arus kas
    yang dihasilkan Perseroan tidak sesuai dengan harapan.




                                             21
Page 44
3. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
No. 36/2014”), Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaiman a dipersyaratkan, yaitu
sebagai berikut:

i.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling singkat 2 (dua) tahun;

ii. Perseroan telah memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar pada
    tanggal 13 Mei 2024 yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal
    Bayar atas seluruh kewajiban Perseroan atau tidak pernah mengalami kondisi Gagal
    Bayar dalam periode 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Informasi
    Tambahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini . Gagal bayar berarti kondisi
    dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada
    saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal
    disetor.

iii. Obligasi Berkelanjutan IV memiliki hasil pemeringkatan A+ (Single A Plus) yang termasuk
     dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
     terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
     dimiliki oleh perusahaan pemeringkat Efek.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.




                                             22
Page 45
II.          RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk sebagai berikut:

1. Sebesar Rp600.696.579 ribu akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal oleh
   Perseroan pada SMPD yang akan menyebabkan Perseroan akan tetap memiliki 99,99%
   kepemilikan saham dalam SMPD.

      Struktur permodalan SMPD sebelum dan sesudah peningkatan modal dengan
      menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan adalah
      sebagai berikut:

                                                                                          Setelah seluruh dana hasil
                                     Sebelum PUB I V Tahap III
                                                                                         PUB I V Tahap III Diguna kan
                                  Nilai nominal Rp1000, - per saham                    Nilai nominal Rp1000, - per saham
             Keterangan
                                               Jumlah nilai       Persentase                        Jumlah nilai        Persentase
                          Jumlah saham                                         Jumlah saham
                                               nominal (Rp)          (%)                            nominal (Rp)           (%)

          Perseroan        5.051.958.448     5.051.958.448.000         99,99    6.500.291.618     6.500.291.618.000          99,99
          PT Bahagia
          Makmursejati
          (“BHMS”)                       1               1.000          0,01                  1               1.000           0,01

          Total            5.051.958.449     5.051.958.449.000        100,00    6.500.291.619     6.500.291.619.000         100,00

      Catatan:
      Peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada SMPD akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
      dana untuk jadwal pembayaran pembelian tanah yang telah ditentukan di mana dana tersebut bersumber dari sisa dana
      hasil PUB IV Tahap II yang diperuntukkan bagi penyetoran modal kepada SMPD dan dana hasil penerbitan PUB IV Tahap
      III.


      Selanjutnya, SMPD akan melakukan peningkatan penyertaan modal pada SPCC dan
      SSCM, dengan keterangan sebagai berikut:

      •      Sebesar Rp346.215.524 ribu akan digunakan oleh SMPD untuk melakukan
             peningkatan penyertaan modal pada SPCC yang akan menyebabkan SMPD akan
             tetap memiliki 99,99% kepemilikan saham dalam SPCC. Seluruh dana tersebut akan
             digunakan SPCC sebagai tambahan dana yang dipe rlukan guna pembayaran sisa
             harga pembelian tanah dari pihak ketiga (tidak terafiliasi) yang terletak di Kabupaten
             Tangerang berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli No.83 tanggal 21 Juni 2023, dibuat
             di hadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara (“PPJB SPCC”).
             Transaksi pembelian lahan yang telah mulai dilaksanakan dengan pembuatan PPJB
             SPCC dan pembayaran cicilan harga pembelian bukan merupakan Transaksi Afiliasi
             dan transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
             dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
             Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“ POJK No.42/2020”), serta bukan
             merupakan transaksi yang memenuhi kategori Transaksi Material sebagaimana
             dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
             Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“ POJK No.17/2020”) mengingat
             nilai transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan.

             Tanah tersebut akan dikembangkan untuk residensial dan/atau bangunan komersial
             beserta sarana dan prasarana penunjangnya dengan target pembangunan paling
             cepat akan dilakukan pada kuartal ke-4 tahun 2024.




                                                                 23
Page 46
    Harga pembelian tanah adalah sekitar Rp1.500.000.000 ribu (termasuk BPHTB dan
    pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku), di mana SPCC telah melakukan
    pembayaran bertahap yang sampai dengan 31 Maret 2024 berjumlah Rp664.148.199
    ribu. Sisa kekurangan pembayaran akan dibayarkan SPCC menggunakan dana
    setoran modal dari Perseroan yang dananya bers umber dari Penerbitan PUB IV
    Tahap III sebesar Rp346.215.524 ribu, sisa dana hasil PUB IV Tahap II yang belum
    digunakan, dan kas internal SPCC.

    Struktur permodalan SPCC sebelum dan sesudah peningkatan modal dilakukan oleh
    SMPD dengan menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                             Setelah seluruh dana hasil
                                    Sebelum PUB IV Tahap III
                                                                                            PUB IV Tahap III Digunakan

      Keterangan            Nilai nominal Rp1000, - per saham                        Nilai nominal Rp1000, - per saham

                                          Jumlah nilai          Persentase                          Jumlah nilai          Persentase
                    Jumlah saham                                             Jumlah saham
                                          nominal (Rp)             (%)                              nominal (Rp)             (%)

     SMPD             535.999.999        535.999.999.000             99,99   1.729.852.113       1.729.852.113.000             99,99
     PT Bahagia
     Makmursejati
     (“BHMS”)                   1                    1.000            0,01               1                      1.000           0,01

     Total            536.000.000        536.000.000.000            100,00   1.729.852.114       1.729.852.114.000            100,00

    Catatan:
    Peningkatan penyertaan modal oleh SMPD pada SPCC akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal
    pembayaran pembelian tanah yang telah ditentukan di mana dana tersebut bersumber dari sisa dana hasil PUB IV
    Tahap II yang diperuntukkan bagi penyetoran modal kepada SMPD dan dana hasil penerbitan PUB IV Tahap III
    dengan target penyelesaian paling lambat p ada kuartal ke-4 tahun 2024.


    Tanah tersebut tidak sedang menjadi obyek sengketa dan tidak sedang dijaminkan.
    Untuk melakukan pengembangan lahan sebagai residensial dan/atau bangunan
    komersial beserta sarana dan prasarana penunjangnya, izin yang wajib dipe roleh
    SPCC adalah Nomor Induk Berusaha, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
    Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Usaha (PKKPR), Amdal, dan Persetujuan
    Bangunan Gedung. SPCC saat ini telah memiliki dokumen perizinan berupa: (1)
    Nomor Induk Berusaha dengan KBLI nomor 68111 dan (2) Persetujuan Kesesuaian
    Kegiatan    Pemanfaatan      Ruang     Untuk     Kegiatan      Usaha     (PKKPR)
    No.27122310313603101 tanggal 27 Desember 2023 yang berlaku selama 3 (tahun).
    Perizinan yang sedang dalam proses pengurusan oleh SPCC adalah Amdal yang
    kemudian akan dilanjutkan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung
    dengan estimasi seluruhnya akan diselesaikan pada kuartal ke -4 tahun 2024.

•   Sebesar Rp254.481.055 ribu akan digunakan oleh SMPD untuk melakukan
    peningkatan penyertaan modal pada SSCM yang akan m enyebabkan SMPD akan
    tetap memiliki 51,00% kepemilikan saham dalam SSCM. Bersamaan dengan
    penyetoran modal yang dilakukan oleh SMPD, pemegang saham SSCM lainnya yaitu
    PT Setiawan Dwi Tunggal (“SDT”) juga akan melakukan penyetoran modal ke dalam
    SSCM secara proporsional. Seluruh dana tersebut akan digunakan SSCM untuk
    pembayaran sisa harga pembelian tanah dari pihak ketiga (tidak terafiliasi) yang
    terletak di Kota Tangerang Selatan berdasarkan Akta Pe rjanjian Pengikatan Jual Beli
    atas Tanah No.29 tanggal 6 Mei 2024, dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika, S.H.,
    Notaris di Jakarta Utara (“PPJB SSCM”). Transaksi pembelian lahan yang telah mulai
    dilaksanakan dengan pembuatan PPJB SSCM dan pembayaran cici lan harga
    pembelian bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan transaksi yang mengandung
    Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/2020, serta bukan
    merupakan transaksi yang memenuhi kategori Transaksi Material sebagaimana
    dimaksud dalam POJK No.17/2020 mengingat nilai transaksi tidak mencapai 20%
    (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan.



                                                               24
Page 47
       Tanah tersebut akan dikembangkan untuk residensial dan/atau bangunan komersial
       beserta sarana dan prasarana penunjangnya dengan target pembangunan paling
       cepat akan dilakukan pada kuartal ke-4 tahun 2025.

       Harga pembelian tanah adalah sekitar Rp600.086.560 ribu (termasuk BPHTB dan
       pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku), di mana SSCM telah melakukan
       pembayaran bertahap yang sampai dengan tanggal 30 April 2024 berjumlah
       Rp101.104.097 ribu. Sisa kekurangan pembayaran akan dibayarkan SSCM
       menggunakan dana setoran modal dari Perseroan yang dananya bersumber dari
       Penerbitan PUB IV Tahap III sebesar Rp254.481.055 ribu dan kas internal SSCM .

       Struktur permodalan SSCM sebelum dan sesudah peningkatan modal dilakukan oleh
       SMPD dengan menggunakan dana hasil penerbitan O bligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                 Setelah seluruh dana hasil
                                          Sebelum PUB IV Tahap III
                                                                                                PUB IV Tahap III Digunakan

           Keterangan             Nilai nominal Rp1000, - per saham                     Nilai nominal Rp1000, - per saham

                             Jumlah             Jumlah nilai         Persentase    Jumlah             Jumlah nilai            Persentase
                             saham              nominal (Rp)            (%)        saham              nominal (Rp)               (%)

        SMPD                 56.663.090         56.663.090.000            51,00   311.144.146        311.144.146.000               51,00

        SDT                  54.441.007         54.441.007.000            49,00   298.942.414        298.942.414.000               49,00

        Total               111.104.097        111.104.097.000           100,00   610.086.560        610.086.560.000              100,00

       Catatan:
       Peningkatan penyertaan modal oleh SMPD pada SSCM akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal
       pembayaran pembelian tanah yang telah ditentukan dengan target penyelesaian paling lambat pada kuartal ke -5
       tahun 2024.


       Tanah tersebut tidak sedang menjadi objek sengketa dan tidak sedang dijaminkan.
       Untuk melakukan pengembangan lahan sebagai residensial dan/atau bangunan
       komersial beserta sarana dan prasarana penunjangnya, izin yang wajib diperoleh
       SSCM adalah Nomor Induk Berusaha, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
       Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Usaha (PKKPR), Amdal, dan Persetujuan
       Bangunan Gedung. SSCM saat ini telah memiliki ijin berupa Nomor Induk Berusaha
       dengan KBLI nomor 68111. Saat ini SSCM sedang mempersiapkan pengurusan
       PKKPR, di mana setelah penerbitan PKKPR akan dilanjutkan dengan pengurusan
       Amdal dan Persetujuan Bangunan Gedung dengan estimasi seluruhnya akan
       diselesaikan pada kuartal ke-4 tahun 2025.

       Keterangan lengkap mengenai SPCC dan SSCM dapat dilihat pada bab VIII mengenai
       Keterangan Tambahan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha,
       Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.

2. Sebesar Rp200.000.000 ribu untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap
   II Tahun 2019 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) Seri B yang akan jatuh tempo pada
   tanggal 15 Oktober 2024.

   Obligasi berkelanjutan III Tahap II memiliki jumlah pokok sebesar Rp200.000.000 ribu
   dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal
   15 Oktober 2024. Hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, setelah dikurangi
   biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya telah digunakan oleh
   Perseroan untuk modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                               25
Page 48
3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja kegiatan operasional seperti
   biaya pemasaran, dan/atau biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya pembangunan
   dan pengembangan hunian, bangunan komersial dan kavling beserta sarana dan
   prasarana penunjangnya didaerah Summarecon Kelapa Gading dan Summa recon
   Bekasi, dan/atau biaya operasional pusat perbelanjaan Summarecon Mall Kelapa Gading
   yang saat ini dikelola oleh Perseroan.

Mengingat transaksi penggunaan dana berupa penyertaan modal pada butir 1 di atas
dilakukan oleh Perseroan kepada SMPD yang merupakan anak perusahaan Perseroan
dengan kepemilikan mencapai 99% (sembilan puluh sembilan persen), dan untuk
mempertahankan persentase kepemilikan sah am oleh Perseroan pada SMPD, maka
transaksi tersebut dikecualikan dari pemenuhan kewajiban untuk melakukan penilaian dan
keterbukaan informasi yang diatur dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”)
dan/atau Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ( “POJK No.17/2020”). Namun, transaksi tersebut
wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi.

Penggunaan dana untuk pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B
pada butir 2 di atas bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.42/2020 dan bukan merupakan transak si material sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.17/2020.

Penggunaan dana berupa modal kerja yang akan dilakukan seluruhnya oleh Perseroan pada
butir 3 di atas merupakan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan dalam
rangka proses produksi untuk menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
berulang dan/atau berkelanjutan. Dalam hal transaksi penggunaan dana tersebut memenuhi
kriteria nilai Transaksi Material sesuai ketentuan Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No.17/2020”)     dan/atau   Transaksi   Afiliasi  sesuai   ketentuan    Peraturan   OJK
No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”), m aka berdasarkan Pasal 13 ayat 1 POJK No.17/2020,
Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 1 POJK No.17/2020 dan
berdasarkan Pasal 8 ayat (1) POJK No.42/2020, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan
Pasal 4 ayat (1) POJK No.42/2020, namun berd asarkan Pasal 13 ayat 2 POJK No.17/2020
dan Pasal 9 ayat 1 POJK No.42/2020, Perseroan wajib untuk mengungkapkannya dalam
laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan Perseroan .

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan dari
RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam)
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015. Perseroan akan menyampaikan
laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya. Realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligas i tersebut wajib pula dipertanggungjawabkan pada
RUPS Tahunan dan disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.



                                           26
Page 49
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan,
Perseroan akan menempatkan dana tersebut sementara dalam instrumen keuangan yang
aman dan likuid serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Perseroan telah melakukan laporan realisasi penggunaan dana untuk hasil dana Penawara n
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II yang telah dilakukan Perseroan, setelah dikurangi
dengan seluruh biaya yang terkait, belum habis seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut, dan laporan real isasi
penggunaan dana telah dilaporkan oleh Perseroan sesuai dengan POJK No. 30/2015 dengan
Surat No. 0002/IDIR/SMRA/24 tanggal 10 Januari 2024 perihal Penyampaian Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon
Agung Tahap II Tahun 2023, Periode 31 Desember 2023 .

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan
untuk Penerbitan Obligasi adalah 0,549% (nol koma lima empat sembilan persen) dari nilai
Emisi yang meliputi:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,330%;

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,050%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,050%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,035%, yang terdiri dari biaya jasa
    Konsultan Hukum sekitar 0,030% dan biaya jasa Notaris sekitar 0,005%;

•   Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,066%, yang terdiri dari biaya jasa
    Wali Amanat sekitar 0,009% dan biaya Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,057%;

•   Biaya lain-lain sekitar 0,018%, termasuk biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk
    KSEI, biaya pencetakan Informasi Tambahan, formulir, dan audit penjatahan.




                                             27
Page 50
III.   PERNYATAAN UTANG
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Maret 2024,serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023, yang tidak diaudit dan tidak direviu.

1.     URAIAN KOMPONEN LIABILITAS

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo liabilitas
sebesar Rp19.107,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                          Jumlah
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang bank jangka pendek                                                    3.433.953.142
 Utang usaha kepada pihak ketiga                                                85.870.744
 Utang lain-lain                                                               217.058.479
 Utang pihak berelasi non - usaha                                                  120.000
 Beban akrual                                                                  907.926.849
 Utang pajak                                                                    70.776.893
 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                         33.777.852
 Liabilitas kontrak
    Pihak-pihak berelasi                                                        24.002.111
    Pihak ketiga                                                             6.021.306.821
 Uang jaminan yang diterima
    Pihak-pihak berelasi                                                           225.559
    Pihak ketiga                                                               172.605.384
 Pendapatan diterima dimuka
    Pihak-pihak berelasi                                                         6.490.052
    Pihak ketiga                                                               568.745.728
 Utang jangka panjang yang jatuh tempo
 dalam satu tahun - neto :
    Utang bank dan lembaga pembiayaan                                         885.237.196
    Utang Obligasi                                                            199.833.096
    Liabilitas sewa                                                               639.349
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                            12.628.569.255
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang jangka panjang setelah dikurangi
 bagian yang jatuh tempo dalam satu
 tahun - neto :
    Utang bank dan lembaga pembiayaan                                        1.904.480.043
    Utang obligasi                                                           1.339.716.236
    Liabilitas sewa                                                              7.972.990
 Utang lain-lain                                                                20.385.339
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                       148.080.249
 Liabilitas kontrak
    Pihak ketiga                                                             2.665.408.601
 Uang jaminan yang diterima
    Pihak-pihak berelasi                                                         7.973.320
    Pihak ketiga                                                               141.897.951
 Pendapatan diterima dimuka
    Pihak berelasi                                                             21.960.938
    Pihak ketiga                                                              206.624.385
 Liabilitas pajak tangguhan                                                    14.571.028
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                            6.479.071.080
 Total Liabilitas                                                          19.107.640.335


                                                                                               
                                            28
Page 51
a.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo utang bank
dan lembaga pembiayaan jangka pendek dari pihak ketiga sebesar Rp3.433,9 miliar, dengan
rincian sebagai berikut :

                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                         Jumlah
 Utang bank
 Rupiah
   PT Bank Central Asia Tbk                                                 958.231.194
   PT Bank OCBC NISP Tbk                                                    600.000.000
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                   500.000.000
   PT Bank HSBC Indonesia                                                   300.000.000
   PT Bank BTPN Tbk                                                         250.000.000
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                            200.000.537
   PT Bank Hibank Indonesia                                                 200.000.000
   PT Bank KEB Hana Indonesia                                               199.809.411
   PT Bank Resona Perdania                                                  162.500.000

 Dolar Amerika Serikat
  PT Bank Resona Perdania (US$4.000.000)                                     63.412.000
                                                                          3.433.953.142
 Total utang bank jangka pendek




                                                                                            
                                           29
Page 52
             Berikut ini merupakan rincian informasi terkait dengan fasilitas pinjaman milik Perseroan dan Perusahaan Anak:

                                                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                                                    Penarikan
                                                                                                                                                    pinjaman/
                                                                 Periode                                                                                             Saldo pada tanggal
                                                   Periode                    Pembayaran   Tingkat bunga                                          (pembayaran
           Pihak-pihak        Total fasilitas                    jadwal                                        Jaminan            Tujuan                                 31 Maret/31
                                                  pinjaman                      bunga         tahunan                                            cicilan pokok)
                                                               pembayaran                                                                                                 Desember
                                                                                                                                                 selama tahun
                                                                                                                                                     berjalan
     Perusahaan dan PT       Rp250.000.000      sampai         Januari 2025   Bulanan      2024:6,75%,     -                    Modal Kerja   2024: Rpnil/          2024: Rp250.000.000
     Bank Central Asia Tbk                      dengan                                     2023:6,75%                                         (Rpnil)               2023: Rp250.000.000
                                                Januari 2025                                                                                  2023:Rp250.000.000
     Fasilitas kredit                                                                                                                         /(Rp60.000.000)
     Revolving
     Perusahaan dan PT       Rp80.000.000       sampai         Januari 2025   Bulanan      2024: 7,50%     Properti investasi   Modal Kerja   2024: Rpnil/(Rpnil)   2024: Rpnil
     Bank Central Asia Tbk                      dengan                                     2023: 7,50%     (MKG3)                             2023: Rpnil/          2023: Rpnil
                                                Januari 2025                                                                                  (Rp6.298.869)
     Fasilitas kredit
     Rekening Koran
     Perusahaan dan PT       Rp500.000.000      sampai         Januari 2025   Bulanan      2024: 6,75%     Properti investasi   Modal Kerja   2024: Rpnil/(Rpnil)   2024: Rp500.000.000
     Bank Central Asia Tbk                      dengan                                     2023: 6,75%     (MKG3)                             2023:                 2023: Rp500.000.000
                                                Januari 2025                                                                                  Rp700.000.000/
     Fasilitas kredit                                                                                                                         (Rp200.000.000)




30
     Revolving
     SGMC dan PT Bank        Rp50.000.000       sampai         November       Bulanan      2024: 7,50%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp41.144.491/   2024: Rp41.144.491
     Central Asia Tbk                           dengan         2024                        2023: 7,50%     belum                              (Rp45.873.742)        2023: Rp45.873.742
                                                November                                                   dikembangkan                       2023: Rp45.873.742/
     Fasilitas Kredit                           2024                                                                                          (Rp5.777.805)
     Rekening Koran
     SPCK dan PT Bank        Rp80.000.000       sampai         Maret 2025     Bulanan      2024: 7,50%,    Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp8.378.489/    2024: Rp8.378.489
     Central Asia Tbk                           dengan                                     2023: 7,50%     belum                              (Rp4.721.919)         2023: Rp4.721.919
                                                Maret 2025                                                 dikembangkan                       2023: Rp4.721.919/
     Fasilitas Kredit                                                                                                                         (Rp5.037.534)
     Rekening Koran
     SPCK dan PT Bank        Rp100.000.000      sampai         Maret 2025     Bulanan      2024: 7,00%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rpnil/          2024: Rp80.000.000
     Central Asia Tbk                           dengan                                     2023: 7,25%     belum                              (Rp10.000.000)        2023: Rp90.000.000
                                                Maret 2025                                                 dikembangkan                       2023: Rp90.000.000/
     Fasilitas Kredit                                                                                                                         (Rpnil)
     Revolving
     MKPP dan PT Bank        Rp100.000.000      sampai         Juni 2024      Bulanan      2024: 7,50%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp78.708.214/   2024: Rp78.708.214
     Central Asia Tbk                           dengan Juni                                2023: 7,50%     belum                              (Rp31.598.072)        2023: Rp31.598.072
                                                2024                                                       dikembangkan                       2023: Rp31.598.072/
     Fasilitas Kredit                                                                                                                         (Rpnil)
     Rekening Koran




                                                                                                                                                                                        
Page 53
                                                                                                                                                   Penarikan
                                                                                                                                                   pinjaman/
                                                                  Periode                                                                                           Saldo pada tanggal
                                                   Periode                   Pembayaran   Tingkat bunga                                          (pembayaran
           Pihak-pihak        Total fasilitas                     jadwal                                      Jaminan            Tujuan                                 31 Maret/31
                                                  pinjaman                     bunga         tahunan                                            cicilan pokok)
                                                                pembayaran                                                                                               Desember
                                                                                                                                                selama tahun
                                                                                                                                                    berjalan
     DTSA dan PT Bank        Rp25.000.000       sampai          Desember     Bulanan      2024: 7,50%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rpnil/          2023: Rpnil
     Central Asia Tbk                           dengan          2023                      2023: 7,50%     belum                              (Rpnil)               2022: Rpnil
                                                Desember                                                  dikembangkan                       2023:Rpnil/(Rpnil)
     Fasilitas Kredit                           2023
     Rekening Koran
     Perusahaan dan PT       Rp600.000.000      sampai          Mei 2024     Bulanan      2024: 6,50%     Properti investasi   Modal Kerja   2024: Rpnil/          2024: Rp600.000.000
     Bank OCBC NISP Tbk                         dengan                                    2023: 6,25%     menara satu                        (Rpnil)               2023: Rp600.000.000
                                                Mei 2024                                                                                     2023:
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        Rp600.000.000/
     Demand Loan                                                                                                                             (Rp600.000.000)
     Perusahaan dan PT       Rp500.000.000      sampai          September    Bulanan      2024: 6,75%                          Modal Kerja   2024: Rp75.000.000/   2024: Rp500.000.000
     Bank CIMB Niaga Tbk                        dengan          2024                      2023: 6,25%     -                                  (Rp75.000.000)        2023: Rp500.000.000
                                                September                                                                                    2023:
     Fasilitas Kredit                           2024                                                                                         Rp500.000.000/
     Revolving                                                                                                                               (Rp300.000.000)
     Perusahaan dan PT       Rp300.000.000      sampai          Februari     Bulanan      2024: 6,70%     -                    Modal Kerja   2024: Rpnil/          2024: Rp300.000.000
     Bank HSBC Indonesia                        dengan          2025                      2023: 6,50%                                        (Rpnil)               2023: Rp300.000.000
                                                Februari 2025                                                                                2023:




31
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        Rpnil/(Rpnil)
     Revolving
     Perusahaan dan PT       Rp250.000.000      sampai          Agustus      Bulanan      2024: 6,90%     -                    Modal Kerja   2024:                 2024: Rp250.000.000
     Bank BTPN Tbk                              dengan          2024                      2023: 6,40%                                        Rp250.000.000/        2023: Rp50.000.000
                                                Agustus 2024                                                                                 (Rp50.000.000)
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        2023:
     Revolving                                                                                                                               Rp350.000.000/
                                                                                                                                             (Rp300.000.000)
     Perusahaan dan PT       Rp500.000.000      sampai          Juni 2024    Bulanan      2024: 7,00%     -                    Modal Kerja   2024:                 2024: Rp200.000.000
     Bank Danamon                               dengan                                    2023: 6,00%                                        Rp200.000.000/        2023: Rpnil
     Indonesia Tbk                              Juni 2024                                                                                    (Rpnil)
                                                                                                                                             2023:
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        Rp250.000.000/
     Revolving                                                                                                                               (Rp400.000.000)
     KCJA dan PT Bank        Rp50.000.000       Sampai          Juni 2024    Bulanan      2024: 7,25%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp537/          2024: Rp537
     Danamon Indonesia Tbk                      dengan Juni                               2023: 7,25%     belum                              (Rp330)               2023: Rp330
                                                2024                                                      dikembangkan                       2023:Rp330/
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        (Rp2.735.104)
     Rekening Koran
     Perusahaan dan PT       Rp200.000.000      Sampai          Oktober      Bulanan      2024: 6,25%     -                    Modal Kerja   2024: Rp50.000.000/   2024: Rp200.000.000
     Bank Hibank Indonesia                      dengan          2024                      2023: 6,80%                                        (Rpnil)               2023: Rp150.000.000
                                                Oktober 2024                                                                                 2023:Rpnil/
                                                                                                                                             (Rp50.000.000)



                                                                                                                                                                                   
Page 54
                                                                                                                                                   Penarikan
                                                                                                                                                   pinjaman/
                                                                  Periode                                                                                           Saldo pada tanggal
                                                    Periode                  Pembayaran   Tingkat bunga                                          (pembayaran
           Pihak-pihak         Total fasilitas                    jadwal                                      Jaminan            Tujuan                                 31 Maret/31
                                                   pinjaman                    bunga         tahunan                                            cicilan pokok)
                                                                pembayaran                                                                                               Desember
                                                                                                                                                selama tahun
                                                                                                                                                    berjalan
     Fasilitas Kredit
     Pinjaman Berjangka
     Perusahaan dan PT        Rp100.000.000      Sampai         Juli 2024    Bulanan      2024: 6,50%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp50.000.000/   2024: Rp100.000.000
     Bank KEB Hana                               dengan Juli                              2023: 6,25%     belum                              (Rpnil)               2023: Rp50.000.000
     Indonesia Tbk                               2024                                                     dikembangkan                       2023:
                                                                                                                                             Rp150.000.000/
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        (Rp100.000.000)
     Demand Loan
     Perusahaan dan PT        Rp100.000.000      Sampai         Juli 2024    Bulanan      2024: 7,00%     Tanah yang           Modal Kerja   2024: Rp99.809.411/   2024: Rp99.809.411
     Bank KEB Hana                               dengan Juli                              2023: 7,00%     belum                              (Rpnil)               2023: Rpnil
     Indonesia Tbk                               2024                                                     dikembangkan                       2023: Rpnil
                                                                                                                                             /(Rp57.898.492)
     Fasilitas Kredit
     Rekening Koran
                              US$4.000.000       Sampai         Desember     Bulanan      2024: 4,95% -   Properti investasi   Modal Kerja   2024: US$nil dan      2024: US$4.000.000
                              dan                dengan         2024                      6,70%                                              Rp30.000.000/         atau setara dengan
                              Rp165.000.000      Desember                                 2023: 5,05% -                                      (US$nil dan Rpnil)    Rp63.412.000 dan
     Perusahaan dan PT                           2024                                     6,70%                                              2023:                 Rp160.000.000




32
     Bank Resona Perdania                                                                                                                    US$nil atau setara    2023: US$4.000.000
                                                                                                                                             dengan Rpnil dan      atau setara dengan
     Fasilitas Kredit                                                                                                                        Rp130.000.000/        Rp61.664.000 dan
     Revolving                                                                                                                               (US$1.000.000 atau    Rp130.000.000
                                                                                                                                             setara dengan
                                                                                                                                             Rp15.856.000 dan
                                                                                                                                             Rpnil)
     SPCK dan PT Bank         Rp30.000.000       Sampai         Agustus      Bulanan      2024: 7,70%     Letter of            Modal Kerja   2024: Rpnil/(Rpnil)   2024: Rp2.500.000
     Resona Perdania                             dengan         2024                      2023: 7,70%     Undertaking PT                     2023: Rp500.000/      2023: Rp2.500.000
                                                 Agustus 2024                                             Summarecon                         (Rpnil)
     Fasilitas Kredit                                                                                     Agung Tbk
     Revolving
     Perusahaan dan PT        Rp500.000.000      Sampai         Juli 2024    Bulanan      2024: 6,15%     -                    Modal Kerja   2024: Rpnil/(Rpnil)   2024: Rpnil
     Bank Muamalat                               dengan Juli                              2023: 6,15%                                        2023:                 2023: Rpnil
     Indonesia Tbk                               2024                                                                                        Rp475.000.000/
                                                                                                                                             (Rp725.000.000)
     Fasilitas Kredit
     Revolving
     Perusahaan dan PT        Rp200.000.000      Sampai         Juli 2024    Bulanan      2024: 7,25%     Properti investasi   Modal Kerja   2024: Rpnil/(Rpnil)   2024: Rpnil
     Bank Mandiri (Persero)                      dengan Juli                              2023: 7,25%                                        2023: Rpnil/(Rpnil)   2023: Rpnil
     Tbk                                         2024

     Fasilitas Kredit



                                                                                                                                                                                       
Page 55
                                                                                                                        Penarikan
                                                                                                                        pinjaman/
                                                        Periode                                                                          Saldo pada tanggal
                                            Periode                Pembayaran   Tingkat bunga                         (pembayaran
          Pihak-pihak    Total fasilitas                jadwal                                  Jaminan   Tujuan                             31 Maret/31
                                           pinjaman                  bunga         tahunan                           cicilan pokok)
                                                      pembayaran                                                                              Desember
                                                                                                                     selama tahun
                                                                                                                         berjalan
     Modal Kerja
     Total Utang Bank   USD$4.000.000                                                                              2024: US$nil dan     2024: US$4.000.000
     Jangka Pendek      dan                                                                                        Rp883.041.142/       atau setara dengan
                        Rp4.680.000.000                                                                            (US$nil dan          Rp63.412.000 dan
                                                                                                                   Rp217.194.063)       Rp3.370.541.142

                                                                                                                   2023: US$nil dan     2023: US$4.000.000
                                                                                                                   Rp3.577.694.063/     atau setara dengan
                                                                                                                   (US$100.000 setara   Rp61.664.000 dan
                                                                                                                   dengan               Rp2.704.694.063
                                                                                                                   Rp15.856.000 dan
                                                                                                                   Rp2.812.747.804)




33
                                                                                                                                                        
Page 56
b.   Utang Usaha Kepada Pihak Ketiga

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo u tang usaha
kepada pihak ketiga sebesar Rp85,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                        Jumlah
 Pemasok                                                                    72.004.865
 Pemborong pembangunan infrastruktur                                         5.090.782
 Pemborong pembangunan rumah                                                 6.741.553
 Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1.000.000)                               2.033.544
                                                                            85.870.744
 Total utang usaha kepada pihak ketiga

Pada tanggal 31 Maret 2024, tidak terdapat aset Perseroan yang dijaminkan sehubungan
dengan utang usaha kepada pihak ketiga tersebut.

c.   Utang Lain-lain

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo utang lain -
lain yang merupakan utang kepada pihak ketiga dan pihak berelasi sebesar Rp 20,4 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                        Jumlah
 Utang titipan                                                              154.538.560
 Utang kontraktor                                                            27.382.869
 Pendapatan sewa yang ditangguhkan                                           23.013.023
 Utang pajak pertambahan nilai supplier                                      11.365.491
 Lain-lain (masing-masing dibawah Rp10.000.000)                              21.143.875
 Total utang lain-lain                                                      237.443.818
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                       (217.058.479)
 Bagian Jangka Panjang                                                       20.385.339


d.   Beban Akrual

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo beban
akrual sebesar Rp907,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                             Jumlah
 Pembangunan proyek, prasarana, fasilitas sosial dan umum                    615.165.580
 Perbaikan dan pemeliharaan                                                   47.510.348
 Beban bunga                                                                  44.920.852
 Pembelian aset tetap dan properti investasi                                  42.350.933
 Promosi                                                                      36.237.737
 Listrik, air dan telepon                                                     29.723.046
 Keamanan                                                                     23.139.403
 Pajak Bumi dan Bangunan                                                       7.674.346
 Parkir                                                                        7.241.870
 Lain-lain (masing-masing dibawah Rp5.000.000)                                53.962.734
 Total beban akrual                                                          907.926.849




                                                                                             
                                                 34
Page 57
e.   Utang Pajak

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo utang pajak
sebesar Rp70,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
 URAIAN                                                                   Jumlah
 Utang pajak penghasilan :
   Pasal 21                                                                   14.801.426
   Pasal 23                                                                    3.181.904
   Pasal 25                                                                       31.961
   Pasal 26                                                                      396.626
   Pasal 29                                                                    1.103.180
 Pajak penghasilan final                                                      44.775.708
 Pajak pembangunan                                                             6.486.088
 Total utang pajak                                                            70.776.893


f.   Liabilitas Kontrak

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo liabilitas
kontrak yang diterima dari pelanggan atas penjualan persediaan sebesar Rp8.710,7 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
 URAIAN                                                                   Jumlah
 Pihak-pihak berelasi
    Kapling                                                                   16.296.480
    Bangunan komersial                                                         4.526.145
    Apartemen                                                                  3.179.486

 Pihak ketiga
    Rumah                                                                  7.033.883.857
    Bangunan komersial                                                       918.045.579
    Kapling                                                                  380.007.280
    Apartemen                                                                321.033.275
    Perkantoran                                                               14.323.649
    Pergudangan                                                               14.260.858
    Lain-lain                                                                  5.160.924
 Total liabilitas kontrak                                                  8.710.717.533
 Dikurangi bagian jangka pendek                                          (6.045.308.932)
 Bagian jangka panjang                                                     2.665.408.601




                                                                                             
                                           35
Page 58
g.   Utang Pihak-pihak Berelasi Non-usaha

Berikut ini merupakan jadwal jatuh tempo utang pihak -pihak berelasi non usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak berdasarkan pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan:

                                                                     Persentase dari total
                                                                  aset/liabilitas konsolidasian
                                     Saldo pada tanggal                         (%)
                                  31 Maret      31 Desember        31 Maret       31 Desember
                                    2024            2023             2024             2023
 Utang pihak berelasi non-
 usaha:
 Pihak berelasi lainnya
    PT Sumitomo Forestry
 Indonesia                            120.000                 -        0,0004                      -

 Total utang pihak berelasi
 non-usaha                            120.000                 -        0,0004                      -

h.   Uang Jaminan yang Diterima

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo uang
jaminan yang diterima sebesar Rp322,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                          Jumlah
 Uang jaminan atas pelanggan:
 Pihak-pihak berelasi
    Sewa                                                                               7.959.413
    Telepon                                                                               97.000
    Lain-lain                                                                            142.466

 Pihak ketiga
    Sewa                                                                             189.601.799
    Lain-lain                                                                        124.901.536
 Total                                                                               322.702.214
 Dikurangi bagian jangka pendek                                                    (172.830.943)
 Bagian jangka panjang                                                               149.871.271


i.   Pendapatan Diterima Dimuka

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai saldo pendapatan
diterima dimuka sebesar Rp803,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                            Jumlah
 Pihak-pihak berelasi :
    Komersial dan lainnya                                                             28.449.457
    Perkantoran                                                                            1.533

 Pihak ketiga :
   Mal dan retail                                                                    662.492.800
   Komersial dan lainnya                                                             109.329.595
   Perkantoran                                                                         3.449.624
   Hunian                                                                                 98.094



                                                                                                       
                                                36
Page 59
                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                        Jumlah
 Total pendapatan diterima dimuka                                               803.821.103
 Dikurangi bagian jangka pendek                                               (575.235.780)
 Bagian jangka panjang                                                           228.585.323


j.   Utang Bank Jangka Panjang dan Utang Lembaga Pembiayaan Jangka Panjang

Utang bank jangka panjang dan lembaga pembiayaan dari pihak ketiga yang terdiri dari:

                                                                    (dalam ribuan Rupiah )
                                                                         Jumlah
 Utang bank
 Rupiah
    PT Bank Central Asia Tbk                                                  1.179.775.920
    PT Bank OCBC NISP Tbk                                                       501.000.000
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               500.000.000
    PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                      430.000.000
    PT Bank KEB Hana Indonesia                                                  120.000.000
    PT Bank Central Asia Syariah                                                 43.940.670
    PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                 9.580.212
 Sub total                                                                    2.784.296.802
 Lembaga pembiayaan
    PT BCA Finance                                                               11.081.533
    PT Surya Artha Nusantara Finance                                               1.107.454
    PT Toyota Astra Financial Service                                                118.717
 Total pokok pinjaman                                                         2.796.604.506
 Dikurangi biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                (6.887.267)
 Neto                                                                         2.789.717.239
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                           (885.237.196)
 Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                           1.904.480.043


pada tanggal 31 Maret 2024, rincian angsuran di masa mendatang atas utang jangka panjang
dari bank dan lembaga pembiayaan adalah sebagai berikut :

                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                Jatuh Tempo                                   Jumlah
                    2025                                                         887.680.120
                    2026                                                         530.635.887
                    2027                                                         334.916.592
                    2028                                                         381.305.015
                    2029                                                         213.501.162
                    2030                                                         137.057.363
                    2031                                                         134.469.067
                    2032                                                         124.539.300
                    2033                                                          52.500.000
               Total angsuran                                                 2.796.604.506




                                                                                               
                                              37
Page 60
            i. Utang Bank Jangka Panjang

            Berikut ini merupakan rincian informasi terkait dengan utang bank jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak:

                                                                                                                                                (dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                                                             Pembayaran cicilan
                                                                                                                                                                                     Saldo Per tanggal
                                                  Periode      Periode Jadwal     Pembayar    Tingkat bunga                                                        pokok
          Pihak-pihak         Total fasilitas                                                                       Jaminan                 Tujuan                                       30 Juni/31
                                                 pinjaman       pembayaran        an bunga       tahunan                                                       selama tahun
                                                                                                                                                                                         Desember
                                                                                                                                                                  berjalan
     Perseroan dan PT        Rp550.000.000      Februari       Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,25%,       Properti investasi   Pembangunan             2024: Rpnil/ (Rpnil)   2024: Rpnil
     Bank Central Asia Tbk                      2016 -         triwulan                      2023: 7,25%        (MKG3)               Apartemen The           2023: Rpnil/           2023: Rpnil
                                                Februari       (triwulan kedua                                                       Kensington Royal        (Rp45.375.000)
     Fasilitas Kredit                           2023           2018 - triwulan                                                       Suite
     Investasi                                                 pertama 2023)
     Perseroan dan PT        Rp500.000.000      April 2021 -   Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,50%,       Properti investasi   Tujuan umum             2024: Rpnil/(Rpnil)    2024:Rpnil
     Bank Central Asia Tbk                      April 2029     triwulan                      2023: 7,50%        (MKG3)                                       2023: Rpnil/(Rpnil)    2023:Rpnil

     Fasilitas Kredit
     Investasi
     Perseroan dan           Rp650.000.000      September      Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,25-        Properti investasi   Pembangunan Hotel       2024: Rpnil/ (Rpnil)   2024: Rpnil
     Perusahaan Anak         Perusahaan:        2013 -         triwulan                      7,50%,             (MKG3)               Pop! Kelapa Gading      2023: Rpnil/           2023: Rpnil
     tertentu dan PT Bank    Rp75.000.000,      Oktober        (triwulan                     2023: 7,25-7,50%                        MKOJ :                  (Rp97.500.000)




38
     Central Asia Tbk        MKOJ:              2023           keempat 2016 -                                                        Pembangunan Harris
                             Rp165.000.000,                    triwulan ketiga                                                       Hotel Bekasi, DNMP;
     Fasilitas Kredit        DNMP:                             2023)                                                                 Pembangunan Plaza
     Investasi               Rp70.000.000,                                                                                           Summarecon Bekasi,
                             SMHO:                                                                                                   SMHO: Pembelian
                             Rp65.000.000,                                                                                           peralatan Hotel Pop!
                             LTMD:                                                                                                   Kelapa Gading dan
                             Rp225.000.000,                                                                                          Harris Hotel Bekasi,
                             KRIP:                                                                                                   LTMD: Pembangunan
                             Rp50.000.000                                                                                            Summarecon Digital
                                                                                                                                     Center, KRIP:
                                                                                                                                     Pembangunan
                                                                                                                                     Scientia Business
                                                                                                                                     Park
     SPCK dan PT Bank        Rp400.000.000      Februari       Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,50%,       Tanah yang           Pembangunan rumah,      2024: Rpnil/(Rpnil)    2024: Rpnil
     Central Asia Tbk                           2016 -         triwulan                      2023: 7,50%        belum                apartemen dan           2023: Rpnil/           2023: Rpnil
                                                Februari       (triwulan                                        dikembangkan         infrastruktur           (Rp25.000.000)
     Fasilitas Kredit                           2023           keempat 2018 -                                                        Summarecon Serpong
     Investasi III                                             triwulan pertama
                                                               2023)
     SPCK dan PT Bank        Rp425.000.000      November       Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,50%,       Tanah yang           Modal kerja dan biaya   2024:                  2024:
     Central Asia Tbk                           2017 -         triwulan                      2023: 7,50%        belum                pengembangan            Rp100.000.000/         Rp123.395.342
                                                November                                                        dikembangkan         proyek apartemen,       (Rp11.217.758l)        2023:
     Fasilitas Kredit                           2026                                                                                 rumah dan               2023: Rpnil/           Rp34.613.100


                                                                                                                                                                                                  
Page 61
                                                                                                                                                          Pembayaran cicilan
                                                                                                                                                                                Saldo Per tanggal
                                                  Periode    Periode Jadwal     Pembayar    Tingkat bunga                                                       pokok
          Pihak-pihak         Total fasilitas                                                                   Jaminan                 Tujuan                                      30 Juni/31
                                                 pinjaman     pembayaran        an bunga       tahunan                                                      selama tahun
                                                                                                                                                                                    Desember
                                                                                                                                                               berjalan
     Investasi IV                                                                                                                infrastruktur di        (Rp11.537.700)
                                                                                                                                 kawasan
                                                                                                                                 Summarecon Serpong
     LTMD dan PT Bank        Rp350.000.000      Maret 2011   Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,00%,     Properti investasi   Pembangunan             2024:                  2024: Rpnil
     Central Asia Tbk                           - Maret      triwulan                      2023: 7,00%      dan deposito         Summarecon Mal          Rpnil/ (Rpnil)         2023: Rpnil
                                                2023         (triwulan kedua                                berjangka yang       Serpong Tahap II        2023: Rpnil/
     Fasilitas Kredit                                        2013 - triwulan                                dibatasi                                     (Rp15.750.000))
     Investasi II                                            pertama 2023)                                  penggunaannya
     PMJA, HOPJ dan PT       PMJA :             Desember     Cicilan setiap     Triwulan   2024: 7,00%,     Properti investasi   Pembangunan             2024:                  2024:
     Bank Central Asia Tbk   Rp220.000.000      2013 -       triwulan                      2023: 7,00%      dan saham PMJA       Movenpick               Rpnil/(Rp2.357.442)    Rp179.165.570
                             HOPJ :             Desember     (triwulan ketiga                               & HOPJ               Resort & Spa            2023: Rpnil/           2023:
     Fasilitas Kredit        Rp307.000.000      2031         2017 - triwulan                                                                             (Rp7.072.325)          Rp181.523.012
     Investasi                                               keempat 2031)
     PMJA, HOPJ dan PT       HOPJ :             Desember     Cicilan setiap     Triwulan   2024: 5,25%,     Properti investasi   Pembangunan             2024: US$nil atau      2024: US$nil
     Bank Central Asia Tbk   US$4.800.000       2013 -       triwulan                      2023: 5,25%      dan saham PMJA       Movenpick               setara dengan Rpnil/   atau setara
                                                Desember     (triwulan ketiga                               & HOPJ               Resort & Spa            (US$1.601.455 atau     dengan Rpnil
     Fasilitas Kredit                           2031         2017 - triwulan                                                                             setara dengan          2023:
     Investasi                                               keempat 2031)                                                                               Rp24.944.268)          US$1.601.455
                                                                                                                                                         2023: US$nil atau      atau setara
                                                                                                                                                         setara dengan Rpnil/   dengan




39
                                                                                                                                                         (US$1.040.240 atau     Rp24.688.031
                                                                                                                                                         setara dengan
                                                                                                                                                         Rp15.911.291)
     SGMC dan PT Bank        Rp200.000.000      Maret 2018   Triwulan           Bulanan    2024: 7,50%,     Tanah yang           Modal kerja dan biaya   2024:                  2024:
     Central Asia Tbk                           - Agustus                                  2023: 7,50%      belum                pengembangan            Rpnil/ (Rp9.375.000)   Rp86.250.000
                                                2025                                                        dikembangkan         proyek apartemen        2023:                  2023:
     Fasilitas Kredit                                                                                                            rumah dan               Rpnil/(Rp31.875.000)   Rp95.625.000
     Investasi                                                                                                                   infrastruktur di
                                                                                                                                 kawasan
                                                                                                                                 Summarecon Mutiara
                                                                                                                                 Makassar
     SGMC dan PT Bank        Rp200.000.000      Agustus      Triwulan           Bulanan    2024: 7,50%,     Tanah yang           Modal kerja dan biaya   2024:                  2024:
     Central Asia Tbk                           2019 -                                     2023: 7,50%      belum                pengembangan            Rpnil/                 Rp140.000.000
                                                Januari                                                     dikembangkan         proyek apartemen        (Rp10.000.000)         2023:
     Fasilitas Kredit                           2026                                                                             rumah dan               2023: Rpnil/           Rp150.000.000
     Investasi II                                                                                                                infrastruktur di        (Rp35.000.000)
                                                                                                                                 kawasan
                                                                                                                                 Summarecon Mutiara
                                                                                                                                 Makassar
     MKPP dan PT Bank        Rp500.000.000      Mei 2018 -   Triwulan           Bulanan    2024: 7,50%,     Tanah yang           Pembangunan proyek      2024:                  2024:
     Central Asia Tbk                           Juni 2025                                  2023: 7,25%      belum                residential dan         Rpnil/(Rp37.500.000)   Rp237.500.000
                                                                                                            dikembangkan         infrastruktur kawasan   2023:                  2023:
     Fasilitas Kredit                                                                                                            Summarecon              Rpnil/(Rp6.250.000)    Rp275.000.000
     Investasi                                                                                                                   Bandung


                                                                                                                                                                                              
Page 62
                                                                                                                                                        Pembayaran cicilan
                                                                                                                                                                               Saldo Per tanggal
                                                Periode     Periode Jadwal    Pembayar    Tingkat bunga                                                        pokok
          Pihak-pihak       Total fasilitas                                                                   Jaminan                 Tujuan                                       30 Juni/31
                                               pinjaman      pembayaran       an bunga       tahunan                                                      selama tahun
                                                                                                                                                                                   Desember
                                                                                                                                                              berjalan
     MKPP dan PT Bank      Rp400.000.000      November      Triwulan          Bulanan    2024: 7,50%,     Tanah yang           Pembangunan proyek      2024:                   2024:
     Central Asia Tbk                         2019 -                                     2023: 7,25%      belum                residential dan         Rpnil/                  Rp370.000.000
                                              Oktober                                                     dikembangkan         infrastruktur kawasan   (Rp10.000.000)          2023:
     Fasilitas Kredit                         2027                                                                             Summarecon              2023:                   Rp380.000.000
     Investasi II                                                                                                              Bandung                 Rpnil/(Rp20.000.000)
     DTSA dan PT Bank      Rp125.000.000      September     Triwulan          Bulanan    2024: 7,50%      Tanah yang           Pembangunan proyek      2024: Rpnil/(Rpnil)     2024:
     Central Asia Tbk                         2022 -                                     2023: 7,50%      belum                residential dan         2023: Rpnil/ (Rpnil),   Rp43.465.008
                                              September                                                   dikembangkan         infrastruktur kawasan                           2023:
     Fasilitas Kredit                         2029                                                                             Summarecon Crown                                Rp43.465.008
     Investasi                                                                                                                 Gading
     Perusahaan dan PT     Rp1.100.000.000    Oktober       Cicilan setiap    Triwulan   2024: 7,25%,     Tanah yang           Pembangunan proyek      2024: Rpnil/            2024:
     Bank OCBC NISP Tbk                       2019 -        triwulan                     2023: 7,25%      belum                residential dan         (Rp15.500.000)          Rp501.000.000
                                              September     (triwulan                                     dikembangkan         infrastruktur kawasan   2023: Rpnil/            2023:
     Fasilitas Kredit                         2028          keempat 2021 -                                                                             (Rp38.750.000)          Rp516.500.000
     Investasi                                              triwulan ketiga
                                                            2028)
     Perusahaan dan PT     Rp1.100.000.000    Juni 2020 -   Triwulan          Triwulan   2024: 7,25%      Tanah dan            Tujuan umum             2024: Rpnil/            2024:
     Bank Mandiri                             Juni 2025                                  2023: 7,25%      bangunan Salsa                               (Rp75.000.000)          Rp500.000.000
     (Persero) Tbk                                                                                        Sinpasa dan                                  2023: Rpnil/            2023:
                                                                                                          tanah kosong                                 (Rp250.000.000)         Rp575.000.000




40
     Fasilitas Kredit
     Investasi
     MKBD dan              Rp350.000.000      September     Triwulan          Triwulan   2024: 7,50%      Aset tetap dan       Pembangunan proyek      2024: Rpnil/ (Rpnil)    2024:
     PT Bank CIMB NIaga                       2022 -                                     2023: 7,50%      Properti investasi   Summarecon Mal          2023:                   Rp350.000.000
     Tbk                                      September                                                                        Bandung                 Rp201.959.932/          2023:
                                              2032                                                                                                     (Rpnil)                 Rp350.000.000
     Fasilitas Kredit
     Investasi
     MKRW dan              Rp80.000.000       Februari      Triwulan          Triwulan   2024: 7,50%,     Aset tetap dan       Pembangunan proyek      2024: Rpnil/ (Rpnil)    2024:
     PT Bank CIMB NIaga                       2023 -                                     2023: 7,50%      Properti investasi   Summarecon              2023:                   Rp80.000.000
     Tbk                                      Desember                                                                         Villaggio Jakarta       Rp80.000.000/(Rpnil)    2023:
                                              2030                                                                             Luxury Outlet                                   Rp80.000.000
     Fasilitas Kredit
     Investasi
     Perusahaan dan        Rp200.000.000      Maret 2020    Triwulan          Triwulan   2024: 7,50%,     Tanah yang           Modal Kerja             2024: Rpnil/            2024:
     PT Bank KEB Hana                         - Maret                                    2023: 7,50%      belum                                        (Rp5.000.000)           Rp120.000.000
     Indonesia                                2030                                                        dikembangkan                                 2023: Rpnil/            2023:
                                                                                                          dan properti                                 (Rp20.000.000)          Rp125.000.000
     Fasilitas Kredit                                                                                     investasi
     Modal Kerja
     KCJA, GNSA, GNSP      Rp250.000.000      Desember      Triwulan          Bulanan    2024: 7,50%,     Tanah yang           Pembangunan proyek      2024:                   2024:
     dan PT Bank Central                      2018 -                                     2023: 7,50%      belum                residential dan         Rpnil/(Rp604.850)       Rp43.940.670
     Asia Syariah                             Desember                                                    dikembangkan         infrastruktur kawasan   2023: Rpnil/            2023:
                                              2029                                                                             Summarecon Bogor        (Rp2.239.586)           Rp44.545.520


                                                                                                                                                                                         
Page 63
                                                                                                                                             Pembayaran cicilan
                                                                                                                                                                   Saldo Per tanggal
                                              Periode     Periode Jadwal   Pembayar    Tingkat bunga                                               pokok
          Pihak-pihak     Total fasilitas                                                                 Jaminan           Tujuan                                     30 Juni/31
                                             pinjaman      pembayaran      an bunga       tahunan                                              selama tahun
                                                                                                                                                                       Desember
                                                                                                                                                  berjalan
     Fasilitas Kredit
     Investasi
     KCJA dan PT Bank    Rp200.000.000      Juni 2020 -   Triwulan         Bulanan    2024: 7,95%,     Tanah yang     Pembiayaan capex       2024:                 2024: Rp9.580.212
     Danamon Indonesia                      Juni 2025                                 2023: 7,95%      belum          dan development cost   Rpnil/(Rp1.806.596)   2023:
     Tbk                                                                                               dikembangkan   proyek residential     2023: Rpnil/          Rp11.386.808
                                                                                                                      dan komersial serta    (Rp22.938.517)
     Fasilitas Kredit                                                                                                 infrastruktur di
     Investasi                                                                                                        kawasan
                                                                                                                      Summarecon Bogor
     Total Utang Bank    Rp8.107.000.000                                                                                                     2024: US$nil dan      2024: US$nil atau
     Jangka Panjang      dan                                                                                                                 Rp100.000.000/        setara dengan
                         US$ 4.800.000                                                                                                       (US$1.601.455 atau    Rpnil dan
                                                                                                                                             setara dengan         Rp2.784.296.802
                                                                                                                                             Rp24.944.268 dan      2023:
                                                                                                                                             Rp178.361.646)        US$1.601.455
                                                                                                                                             2023: US$nil dan      atau setara
                                                                                                                                             Rp281.959.932/        dengan
                                                                                                                                             (US$1.040.240 atau    Rp24.688.031 dan
                                                                                                                                             setara dengan         Rp2.862.658.448
                                                                                                                                             Rp15.911.291 dan




41
                                                                                                                                             Rp629.288.128)




                                                                                                                                                                              
Page 64
k. Utang Obligasi Dan Sukuk Ijarah

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki utang Obligasi sebesar Rp1.539,5 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                                                                             Jumlah
 Nilai Nominal
 Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                                             200.000.000
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I                                               448.450.000
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                                              900.000.000
 Total nilai nominal                                                           1.548.450.000
 Dikurangi beban emisi ditangguhkan (setelah dikurangi amortisasi
 sebesar Rp638.834 pada tanggal 31 Maret 2024)                                    (8.900.668)
 Neto                                                                          1.539.549.332
 Dikurangi bagian jangka pendek                                                (199.833.096)
 Bagian jangka panjang                                                         1.339.716.236


Obligasi Berkelanjutan III Tahap II (“OB III Tahap II”)

Pada tanggal 15 Oktober 2019, Perseroan menerbitkan OB III Tahap II dengan 2 Seri, yaitu
Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp500.000.000 dan Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp 200.000.000 dengan tingkat bunga tetap masing-masing sebesar 9,125% dan 9,500% per
tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, dimulai pada tanggal 15 Januari
2020 sampai dengan 15 Oktober 2022 untuk Seri A dan 15 Oktober 2024 untuk Seri B. OB
III Tahap II akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 15 Oktober 2022 untuk Obligasi
Seri A dan 15 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri B. OB III Tahap II Seri A telah dilunasi pada
tanggal 15 Oktober 2022.

OB III Tahap II telah dicatat di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 16 Okt ober 2019.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), agen pemeringkat efek di Indonesia, memberikan
peringkat id A+ (single A plus) untuk OB III Tahap II pada tahun 2023.

Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I (“OB IV Tahap I”)

Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menerbitkan OB IV Tahap I dengan nilai nominal
sebesar Rp448.450.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun. Pembayaran
bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, dimulai pada tanggal 8 Oktober 2022 sampai dengan
8 Juli 2027.

OB IV Tahap I telah dicatat di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 11 Juli 2022.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), agen pemeringkat efek di Indonesia, memberikan
peringkat id A+ (single A plus) untuk OB IV Tahap I pada tahun 2023.

Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II (“OB IV Tahap II”)

Pada tanggal 19 Oktober 2023, Perseroan menerbitkan OB IV Tahap II dengan 2 Seri yaitu
Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp468.000.000 dan Seri B dengan nilai nominal
Rp432.000.000 dengan tingkat bunga tetap masing -masing sebesar 7,35% dan 8% per tahun.
Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, masing -masing dimulai pada tanggal



                                                                                                 
                                                42
Page 65
19 Januari 2024 sampai dengan 19 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan 19 Oktober 2028
untuk Obligasi Seri B.

OB IV Tahap II telah dicatat di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 20 Oktober 2023.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), agen pemeringkat efek di Indonesia, memberikan
peringkat id A+ (single A plus) untuk OB IV Tahap II pada tahun 2023.

l.   Liabilitas Sewa

Entitas Anak tertentu sebagai penyewa

Entitas anak tertentu memiliki kontrak sewa untuk bangunan kantor yang digunakan untuk
operasinya. Entitas anak tertentu dibatasi untuk menyewakan kembali aset sewaan tersebut.
Sewa bangunan kantor tersebut memiliki jangka waktu 3 - 15 tahun. Entitas Anak tertentu
juga memiliki sewa tertentu untuk bangunan rumah dengan masa sewa kurang dari 12 bulan
atau dengan nilai rendah. Entitas Anak tertentu tersebut menerapkan pengecualian
pengakuan untuk sewa ini dan mengakui biaya sewa berdasarkan m etode garis lurus dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

Mutasi jumlah tercatat liabilitas sewa :

                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                 Jumlah
 Saldo Awal                                                                               5.542.136
 Penambahan liabilitas sewa periode berjalan                                              3.082.750
 Penambahan bunga                                                                           164.235
 Pembayaran liabilitas periode berjalan                                                   (176.782)
 Sub-total                                                                                8.612.339
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                 (639.349)
 Bagian jangka panjang                                                                    7.972.990


Jumlah yang diakui       dalam   laporan     laba    rugi   dan   penghasilan   komprehensif      lain
konsolidasian:

                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                 Jumlah
 Beban penyusutan aset hak guna                                                             297.000
 Beban bunga atas liabilitas sewa                                                           164.235
 Biaya terkait dengan sewa atas aset
    bernilai rendah dan sewa jangka pendek                                                  399.655

 Total                                                                                      860.890


m. Liabilitas Imbalan Kerja

Manajemen Grup Perseroan berkeyakinan bahwa liabilitas imbalan kerja karyawan telah
cukup sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang -Undang Tenaga Kerja.

2.   KOMITMEN DAN KONTIJENSI

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan tidak memiliki komitmen dan kontinjensi.




                                                                                                         
                                                43
Page 66
3.   PERUBAHAN LIABILITAS SETELAH 31 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL
     INFORMASI TAMBAHAN INI DITERBITKAN

Pencairan pinjaman

Sejak tanggal 31 Maret 2024 hingga tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, terdapat
pencairan pinjaman jangka pendek sebesar Rp413,4 miliar dengan suku bunga rata-rata
tertimbang sebesar 7,05%.

Pembayaran pinjaman

Sejak tanggal 31 Maret 2024 dan sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan,
Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman sebesar Rp 243,7 miliar.

4.   UTANG YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM 3 (TIGA) BULAN

Utang bank yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi
Tambahan ini adalah sebesar Rp3.627,8 miliar.

 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL
 31 MARET 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI. PADA
 TANGGAL DITERBITKANNYA INFORMASI TAMBAHAN INI, PERSEROAN DAN
 PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH
 TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM
 DILUNASI OLEH PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL 31 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
 KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
 KEUANGAN    KONSOLIDASIAN   INTERIM    SAMPAI  DENGAN   TANGGAL
 DITERBITKANNYA INFORMASI TAMBAHAN INI, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
 ANAK TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI
 KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
 PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG
 TELAH DINYATAKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI DAN YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DA N
 PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA UNTUK PERIODE 3
 (TIGA) BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT YANG BUKAN
 MERUPAKAN BAGIAN DARI INFORMASI TAMBAHAN INI.

 PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
 PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH
 TANGGAL   31  MARET   2024  SAMPAI  DENGAN    LAPORAN  KEUANGAN
 KONSOLIDASIAN INTERIM DAN LIABILITAS DANATAU PERIKATAN SETELAH
 TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM SAMPAI DENGAN
 TANGGAL DITERBITKANNYA INFORMASI TAMBAHAN INI, SELAIN LIABILITAS
 DANATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
 PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG
 TELAH DINYATAKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI DAN TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM YANG
 BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI INFORMASI TAMBAHAN INI.




                                                                                            
                                           44
Page 67
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS
PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG
BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN
LIABILITASNYA SERTA HARAPAN PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA
MENDATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK
DAPAT    MENYELESAIKAN  SELURUH   LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

DARI TANGGAL 31 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN INTERIM DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN INTERIM SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNY A
INFORMASI TAMBAHAN INI, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA
KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK
DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU
BUNGA PINJAMAN.




                                                                    
                               45
Page 68
IV.    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung
berdasarkan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 dan 2023; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal 31 Desember 202 3 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
dan 2023 tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, ditandatangani oleh
Benyanto Suherman (registrasi Akuntan Publik No. AP.0685) pada tanggal 15 Maret 2024
dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian


                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                                             31 Maret                31 Desember

                                              2024 (1)          2023               2022
 Aset
 Aset lancar
 Kas dan setara kas                          3.388.257.195    3.292.876.722     3.142.557.829
 Piutang usaha - neto
    Pihak - pihak berelasi                      11.161.853       10.987.794         6.833.267
    Pihak ketiga                               258.388.307      224.924.696       287.037.323
 Piutang lain-lain - neto                       10.969.474       11.557.716        14.078.687
 Piutang pihak-pihak berelasi non - usaha       67.132.449       76.803.837        68.210.730
 Persediaan                                 10.747.720.658   10.906.023.115     9.959.605.756
 Pajak dibayar dimuka                          692.258.686      658.069.529       499.989.083
 Biaya dibayar dimuka                           83.058.468       79.092.018        35.419.560
 Uang muka                                     283.628.708      288.217.150       272.920.480
 Aset keuangan lancar lainnya                   13.676.167       13.676.167         3.967.874
 Total aset lancar                          15.556.251.965   15.562.228.744    14.290.620.589
 Aset tidak lancar
 Piutang usaha - neto pihak ketiga              26.213.202      20.720.305        63.573.772
 Piutang lain-lain - neto                        1.644.336       1.644.336         3.482.717
 Piutang pihak berelasi non - usaha             81.605.312      80.605.312        64.105.312
 Tanah yang belum dikembangkan               7.370.545.760   7.271.408.449     6.760.372.934
 Investasi pada entitas asosiasi                95.518.321       90.901.245        82.193.562
 Uang muka                                   1.676.978.722    1.268.638.960     1.005.092.604
 Aset tetap - neto                             451.100.588      442.052.669       370.444.862
 Properti investasi - neto                   5.568.313.437    5.405.429.186     4.574.318.047
 Aset pajak tangguhan                            2.778.732        2.778.732         3.003.786
 Aset keuangan tidak lancar lainnya            924.296.386    943.383.690      1.142.618.290
 Aset tidak lancar lainnya                      79.323.282       78.583.458        73.748.403
 Total aset tidak lancar                    16.278.318.078   15.606.146.342    14.142.954.289
 Total aset                                 31.834.570.043   31.168.375.086    28.433.574.878



                                            46
Page 69
                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                            31 Maret                   31 Desember

                                             2024 (1)             2023               2022
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek
Utang bank jangka pendek                    3.433.953.142      2.766.358.063     2.018.402.804
Utang usaha kepada pihak ketiga                85.870.744         91.416.182        87.415.278
Utang lain-lain                               217.058.479        237.673.275       215.403.538
Utang pihak berelasi non - usaha                  120.000                   -           84.837
Beban akrual                                  907.926.849       1.082.317.680     1.104.003.642
Utang pajak                                    70.776.893          70.991.274        75.642.434
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek         33.777.852         37.660.504        30.259.044
Liabilitas kontrak
   Pihak-pihak berelasi                        24.002.111          24.002.111         3.517.197
   Pihak ketiga                             6.021.306.821       5.764.628.821     4.784.677.001
Uang jaminan yang diterima
   Pihak-pihak berelasi                             225.559           223.650           225.461
   Pihak ketiga                                 172.605.384       171.465.451       155.865.067
Pendapatan diterima dimuka
   Pihak-pihak berelasi                           6.490.052         6.489.177         4.358.314
   Pihak ketiga                                 568.745.728       540.060.992       414.865.161
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun - neto :
   Utang bank dan lembaga pembiayaan          885.237.196        792.522.374       606.419.941
   Utang Obligasi                             199.833.096        199.763.272                 -
   Liabilitas sewa                                639.349            141.432           134.657
Total liabilitas jangka pendek             12.628.569.255     11.785.714.258     9.501.274.376
Liabilitas jangka panjang
Utang jangka panjang setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun - neto :
Utang bank dan lembaga pembiayaan           1.904.480.043      2.100.013.265     2.641.615.495
Utang obligasi                              1.339.716.236       1.339.147.226       642.407.115
Liabilitas sewa                                 7.972.990           5.400.704         5.542.135
Utang lain-lain                                20.385.339          20.664.417        12.322.868
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang       148.080.249        153.753.669       122.064.645
Liabilitas kontrak
  Pihak berelasi                                        -                   -         3.291.059
  Pihak ketiga                              2.665.408.601       3.113.239.492     3.469.619.022
Uang jaminan yang diterima
  Pihak-pihak berelasi                            7.973.320         8.106.553         7.564.329
  Pihak ketiga                                  141.897.951       126.313.687       104.619.448
Pendapatan diterima dimuka
  Pihak berelasi                               21.960.938          23.559.375        12.000.000
  Pihak ketiga                                206.624.385         174.829.540       143.228.062
Liabilitas pajak tangguhan                     14.571.028          14.571.028        17.985.817
 Total liabilitas jangka panjang            6.479.071.080      7.079.598.956     7.182.259.995
Total liabilitas                           19.107.640.335     18.865.313.214    16.683.534.371
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik Entitas Induk Modal saham
   Modal dasar - 25.000.000.000 Saham
   dengan nominal Rp100 per saham
   (satuan penuh)
   Modal ditempatkan dan disetor Penuh -
   16.508.568.358 saham                     1.650.856.837       1.650.856.837     1.650.856.837



                                           47
Page 70
                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                  31 Maret                     31 Desember

                                                   2024 (1)               2023                  2022
 Tambahan modal disetor                           1.307.203.212         1.307.203.212        1.307.203.212
 Selisih transaksi dengan kepentingan non
 -
    pengendali                                         (1.665.128)       (1.665.128)           (1.665.128)
 Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya -
 cadangan umum                                      133.502.000           133.502.000          125.685.442
 Belum ditentukan penggunaannya                   7.176.183.171         6.736.913.055        6.115.325.627
 Total ekuitas yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik Entitas Induk                  10.266.080.092           9.826.809.976        9.197.405.990
 Kepentingan non pengendali                     2.460.849.616           2.476.251.896        2.552.634.517
 Total ekuitas                                 12.726.929.708          12.303.061.872       11.750.040.507
 Total liabilitas dan ekuitas                  31.834.570.043          31.168.375.086       28.433.574.878
Catatan:
(1) Tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                            31 Maret                              31 Desember
                                   2024 (1)               2023 (1)            2023                2022
 Pendapatan neto                 2.133.692.132         1.499.335.365       6.658.782.663       5.719.396.239
 Beban pokok
   penjualan dan
   beban langsung               (1.033.699.394)        (725.861.149)     (3.299.254.706)      (2.719.633.676)
 Laba kotor                       1.099.992.738          773.474.216       3.359.527.957        2.999.762.563
 Beban penjualan                  (106.841.572)         (91.253.460)       (420.767.084)        (321.561.647)
 Beban umum
   dan administrasi              (276.538.497)         (211.540.814)     (1.038.706.737)       (952.346.646)
 Penghasilan operasi lain            1.907.078             1.672.401          18.349.775           16.378.272
 Beban operasi lain                  (357.682)             (124.020)          (6.731.515)        (33.814.951)
 Laba usaha                        718.162.065           472.228.323       1.911.672.396       1.708.417.591
 Pendapatan keuangan                50.445.271            49.114.699         180.737.086         157.232.512
 Biaya keuangan                  (240.084.069)         (173.472.620)       (756.960.765)       (857.100.188)
 Laba pada ekuitas
   entitas asosiasi                  4.617.076             2.286.887           9.955.683           9.306.372
 laba sebelum beban

 Pajak final dan
 pajak penghasilan                533.140.343           350.157.289        1.345.404.400       1.017.856.287
 Beban Pajak Final                (87.174.534)          (65.816.124)       (287.212.856)       (243.206.925)
 Laba sebelum beban
  pajak penghasilan                445.965.809          284.341.165        1.058.191.544         774.649.362
 Beban pajak
  penghasilan - neto                 (299.802)            (469.628)            (499.537)          (2.905.862)
 Laba tahun berjalan               445.666.007          283.871.537        1.057.692.007         771.743.500
 Penghasilan
  komprehensif lain
 Pos-pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke
   laba rugi



                                                  48
Page 71
                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                           31 Maret                          31 Desember
                                2024 (1)                2023 (1)         2023               2022
 periode berikutnya :
 Keuntungan (kerugian)
 aktuarial yang diakui
 di penghasilan
 komprehensif lainnya            (2.121.488)             2.857.469      (20.977.212)         9.980.382
 Pajak tangguhan terkait                   -                     -          (28.818)           (68.168)
 Total penghasilan
   komprehensif tahun
   berjalan                     443.544.519            286.729.006     1.036.685.977       781.655.714
 Laba tahun berjalan
   yang dapat
  diatribusikan kepada:
 Pemilik Entitas Induk          441.391.604            271.717.153      765.969.994        625.377.316
 Kepentingan non
    pengendali                    4.274.403             12.154.384       291.722.013       146.366.184
 Total                          445.666.007            283.871.537     1.057.692.007       771.743.500
 Total penghasilan
  komprehensif
 Tahun berjalan
  yang dapat
  diatribusikan kepada:
 Pemilik Entitas Induk          439.270.116            274.574.622      744.963.964        635.289.530
 Kepentingan non
   pengendali                     4.274.403             12.154.384       291.722.013       146.366.184
 TOTAL                          443.544.519            286.729.006     1.036.685.977       781.655.714
 Laba per saham
  dasar yang dapat
  diatribusikan pemilik
  entitas induk
  (satuan penuh)                       26,74                  16,46             46,40            37,88
 DIVIDEN PER SAHAM
                                              -                    -               7                  6
 (Rupiah/saham)
Catatan:
(1) Tidak diaudit

Rasio-Rasio Keuangan Pokok

                                                       31 Maret                 31 Desember
                                                         2024            2023             2022
 Rasio Profitabilitas
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
  Terhadap Total Aset                                         1,40%          3,39%               2,71%
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
  Terhadap Ekuitas                                            3,50%          8,60%               6,57%
 Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan
  Terhadap Pendapatan                                        20,89%         15,88%              13,49%
 Rasio Laba (rugi) Usaha
  Terhadap Pendapatan                                        33,66%         28,71%              29,87%
 Rasio Laba (rugi) Kotor
  Terhadap Pendapatan                                        51,55%         50,45%              52,45%
 Rasio Pertumbuhan Pendapatan Netto                          42,31%         16,42%               2,72%
 Rasio Likuiditas
 Rasio Lancar                                                  1,23x          1,32x                1,50x



                                                  49
Page 72
                                                                  31 Maret               31 Desember
                                                                    2024            2023            2022
 Rasio Total Kewajiban Terhadap Total Aset                                0,60x          0,61x           0,59x
 Rasio Total Kewajiban Terhadap Ekuitas                                   1,50x          1,53x           1,42x
 Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset                                 9,29%          9,49%          10,40%
 Rasio Interest Coverage Ratio (ISCR) (2)                                 7,77x          5,90x           4,55x
 Rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (3)                             0,09x          0,26x           0,29x
 Rasio Interest Bearing Debt/Total Ekuitas                                0,61x          0,59x           0,50x
 Rasio EBITDA to Interest Expenses Ratio                                  8,66x          6,73x           5,26x
 EBITDA (4)                                                      Rp799.466.792 Rp2.161.050.434 Rp1.950.220.213
 Rasio Aktivitas
 Periode Penagihan                                                      76 Hari             26 Hari              30 Hari
 Perputaran Aset                                                         0,07x               0,21x                 0,20x
 Perputaran Persediaan                                               1.852 Hari            572 Hari             613 Hari
 Perputaran Pembayaran Utang                                            30 Hari             10 Hari              12 Hari
 Working Capital Cycle                                                 219 Hari            221 Hari             214 Hari
(1)   Dibandingkan dengan periode yang sama 3 1 Maret 2023
(2)   ISCR = (EBIT/net interest expense)
(3)   DSCR = (EBIT/ total debt)
(4)   EBITDA to interest Expense Ratio = EBITDA (Earning before net interest expenses, final tax and income tax expenses,
      depreciation and amortization) /(Net interest expense+capitalized interest)


Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Atau Kewajibannya dan Pemenuhannya

 Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Kewajiban Lainnya                                  31 Maret 2024
 Rasio Interest Bearing Debt/Total Ekuitas tidak lebih dari 3x                                    0,61x
 Rasio EBITDA to Interest Expenses minimal 1,5 kali                                               8,66x
 Ekuitas tetap positif (dalam ribuan Rupiah)                                                 12.726.929.708
 Laba ditahan tetap positif (dalam ribuan Rupiah)                                             7.309.685.171

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan tersebut.




                                                            50
Page 73
V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama -sama dengan
“Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas
laporan keuangan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Informasi keuangan yang
disajikan berikut bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3 dan 2022.
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini merupakan tambahan informasi dari
analisis dan pembahasan yang terdapat pada Prospektus Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
dan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II .

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, ditandatangani oleh
Benyanto Suherman (registrasi Akuntan Publik No. AP.0685) pada tanggal 15 Maret 2024
dengan opini tanpa modifikasian.

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan
di masa mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan
saat ini berkenaan dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang ha sil
aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor -faktor yang telah
diuraikan pada Bab mengenai Faktor Risiko yang terdapat pada Prospektus Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I.

1. Hasil Kegiatan Operasional

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.

Pendapatan Neto. Pendapatan Neto untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan
sebesar Rp634,4 miliar atau sebesar 42,31% dari Rp1.499,3 miliar di 31 Maret 2023 menjadi
Rp2.133,7 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini dikarenakan peningkatan pendapatan dari segmen
pengembang properti sebesar Rp530,7 miliar terutama berasal dari peningkatan penjualan
rumah dari Summarecon Bekasi.

Peningkatan juga berasal dari segmen properti investasi sebesar Rp84,9 miliar terutama
berasal dari mal, yaitu pendapatan sewa, service charge dan parkir. Peningkatan pendapatan
sewa terutama dikarenakan peningkatan rate rental serta penambahan p endapatan sewa dari
mal-mal yang baru beroperasi di tahun 2024 seperti Summarecon Mall Bandung, La Piazza
dan Gafoy. Peningkatan pendapatan service charge dikarenakan adanya peningkatan rate
service charge dan penambahan pendapatan service charge dari mal -mal baru. Sedangkan
peningkatan pendapatan parkir dikarenakan adanya peningkatan traffic parkir serta
penurunan pajak parkir yang berlaku mulai dari awal tahun 2024 sebagai berikut:

                                            Rate 2023                   Rate 2024
 Bekasi                             30%                         10%
 Tangerang                          25%                         10%
 Jakarta                            20%                         10%



                                            51
Page 74
Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung. Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung
untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp307,8 miliar atau sebesar
42,41% dari Rp725,9 miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp1.033,7 miliar di 31 Maret 2024. Hal
ini terutama dikarenakan peningkatan beban pokok penjualan pada segmen pengembang
properti sebesar Rp238,8 miliar yang terutama berasal dari peningkatan beban pokok
penjualan rumah sejalan dengan peningkatan penjualan rumah. Peningkatan juga beras al
dari peningkatan beban langsung segmen properti investasi sebesar Rp50,3 miliar terutama
dari mal sejalan dengan peningkatan pendapatan mal.

Beban Penjualan. Beban Penjualan untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan
sebesar Rp15,6 miliar atau sebesar 17,08% dari Rp91,3 miliar di 31 Maret 2023 menjadi
Rp106,8 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan biaya promosi
dan iklan Perseroan sebesar Rp14,1 miliar sehubungan dengan pembukaan mal -mal baru.
Meskipun demikian margin beban penjualan terhadap pendapatan menurun dari 6,09% pada
31 Maret 2023 menjadi 5,01% pada 31 Maret 2024.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi untuk periode 31 Maret 2024
mengalami peningkatan sebesar Rp65 miliar atau sebesar 30,73% dari Rp211,5 miliar di 31
Maret 2023 menjadi Rp276,6 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan oleh
peningkatan biaya gaji dan kesejahteraan karyawan sebesar Rp41,3 miliar di 31 Maret 2024
sehubungan dengan adanya peningkatan gaji di periode berjalan dikarenakan adanya
peningkatan jumlah karyawan sehubungan dengan beroperasinya mal -mal baru dan adanya
pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dimana pada per iode 2024, THR dibayarkan
di bulan Maret 2024, sedangkan pada periode 2023, THR dibayarkan di bulan April 2023.
Peningkatan juga dikarenakan peningkatan biaya depresiasi sebesar Rp5,2 miliar
sehubungan dengan adanya mal baru yang telah beroperasi.

Laba Bruto. Laba bruto untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar
Rp326,5 miliar atau sebesar 42,21% dari Rp773,5 miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp1.100
miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan laba bruto dari segmen
pengembang properti sebesar Rp291,9 miliar terutama dari penjualan rumah sejalan dengan
peningkatan pendapatan rumah, juga dari segmen properti investasi sebesar Rp34,6 mili ar
terutama dari mal sejalan dengan peningkatan pendapatan mal.

Laba Usaha. Laba usaha untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar
Rp245,9 miliar atau sebesar 52,08% dari Rp472,2 miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp718,2
miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan laba bruto Perseroan lebih
tinggi daripada peningkatan beban operasi Perseroan.

Laba periode berjalan. Laba periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024 mengalami
peningkatan sebesar Rp161,8 miliar atau sebesar 57,00% dari Rp283,9 miliar di 31 Maret
2023 menjadi Rp445,7 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan
laba usaha Perseroan lebih tinggi dari pada peningkatan beban bunga.

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan. Total penghasilan komprehensif lain untuk
periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp156,8 miliar atau sebesar 54,69%
dari Rp286,7 miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp443,5 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini
terutama dikarenakan peningkatan laba periode berjalan.




                                             52
Page 75
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Pendapatan Neto. Pendapatan Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami peningkatan sebesar Rp939,4 miliar atau sebesar 16,42% dari Rp5.719,4
miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp6.658,8 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini
dikarenakan peningkatan pendapatan dari segmen pengembang properti sebesar Rp515,9
miliar terutama berasal dari peningkatan penjualan rumah dari Summarecon Bogor .

Peningkatan juga berasal dari segmen properti investasi sebesar Rp257 ,2 miliar terutama
berasal dari mal, yaitu pendapatan sewa, service charge, sponsorship dan parkir.
Peningkatan pendapatan sewa terutama dikarenakan pada tahun 2022, masih terdapat
pemberian diskon sewa sehubungan covid, sementara pada tahun 2023 sudah tidak ada
pemberian diskon sewa. Peningkatan pendapatan service charge dikarenakan pada awal
tahun 2022, masih terdapat pembatasan jam operasional mal hingga akhirnya pada
Desember 2022 PPKM resmi dicabut, sedangkan pada tahun 2023 jam operasional mal
sudah sepenuhnya normal. Peningkatan pendapatan sponsorship dikarenakan banyaknya
event-event sponsorship pada tahun berjalan. Sedangkan peningkatan pendapatan parkir
dikarenakan adanya peningkatan traffic sehubungan dengan tidak adanya lagi PPKM pada
tahun 2023.

Peningkatan juga berasal dari segmen rekreasi dan perhotelan sebesar Rp166,3 miliar
terutama berasal dari hotel sehubungan dengan peningkatan occupancy rate dan average
room rate, dimana pada tahun 2023 sudah tidak diberlakukan lagi PPKM.

Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung. Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung
untuk tahun yang berakhir pada tangga l 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp579,6 miliar atau sebesar 21,31% dari Rp2.719,6 miliar di 31 Desember 2022 menjadi
Rp3.299,3 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan beban
pokok penjualan pada segmen pengembang properti sebesar Rp406,9 miliar yang terutama
berasal dari peningkatan rumah sejalan dengan peningkatan penjualan rumah. Peningkatan
juga berasal dari peningkatan beban langsung segmen properti investasi sebesar Rp80 ,1
miliar terutama dari mal sejalan dengan peningkatan pendapatan mal, serta peningkatan
beban langsung segmen rekreasi dan perhotelan sebesar Rp48 miliar terutama berasal dari
hotel, sejalan dengan peningkatan pendapatan hotel .

Beban Penjualan. Beban Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami peningkatan sebesar Rp99,2 miliar atau sebesar 30,85% dari Rp321,6 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp420,8 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan beban promosi dan iklan sebesar Rp80,8 miliar terutama dari mal
sehubungan meningkatnya event-event yang diselenggarakan oleh mal dimana pada tahun
2023 sudah tidak ada lagi PPKM. Selain itu, peningkatan beban penjualan juga dikarenakan
adanya peningkatan biaya rumah contoh sebesar Rp11 ,8 miliar terutama sehubungan
dengan adanya produk baru yang diluncurkan p ada tahun 2023.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp86,4 miliar atau sebesar
9,07% dari Rp952,3 miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp1.038,7 miliar di 31 Desember
2023. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan gaji dan kesejahteraan karyawan sebesar
Rp25,6 miliar sehubungan dengan adanya peningkatan gaji di periode berjalan serta
peningkatan biaya pensiun sehubungan perhitungan aktuaria, dimana pad a tahun 2022
terdapat penyesuaian positif atas perubahan metode atribusi (implikasi penerapan IFRIC),



                                           53
Page 76
sedangkan pada tahun 2023 sudah tidak ada penyesuaian lagi. Peningkatan juga
dikarenakan adanya peningkatan biaya PBB sebesar Rp15 ,1 miliar sehubungan kenaikan
NJOP, peningkatan biaya jasa professional sebesar Rp10 ,2 miliar, peningkatan biaya royalty
dan insentif sebesar Rp8,2 miliar sejalan dengan peningkatan pendapatan hotel, dan
peningkatan CSR sebesar Rp8,2 miliar.

Laba Bruto. Laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3
mengalami peningkatan sebesar Rp 359,8 miliar atau sebesar 11,99% dari Rp2.999,8 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp3.359,5 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan laba bruto d ari segmen properti investasi sebesar Rp177 ,2 miliar
terutama dari mal, peningkatan laba bruto dari segmen pengembang properti sebesar
Rp108,9 miliar terutama dari penjualan rumah, serta peningkatan dari segmen rekreasi dan
perhotelan sebesar Rp85,7 miliar terutama dari hotel. Peningkatan laba bruto pada masing -
masing segmen ini sejalan dengan peningkatan pendapatannya .

Laba Usaha. Laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3
mengalami peningkatan sebesar Rp203,3 miliar atau sebesar 11,90% dari Rp1.708,4 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp1.911,7 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan laba bruto Perseroan lebih tinggi daripada peningkatan beban
operasi Perseroan.

Laba tahun berjalan. Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp285,9 miliar atau sebesar 37,05%
dari Rp771,7 miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp1.057,7 miliar di 31 Desember 2023.
Hal ini dikarenakan peningkatan laba usaha Perseroan ditambah adanya penurunan beban
bunga sebesar Rp100,1 miliar, serta peningkatan beban pajak final sebesar Rp44 miliar.

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan . Total penghasilan komprehensif lain untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp255
miliar atau sebesar 32,63% dari Rp781,7 miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp1.036,7
miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan laba tahun berjalan.

2. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS

Aset

Posisi tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 202 3

Aset Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024 mengalami peningkatan
sebesar Rp666,2 miliar atau sebesar 2,14% dari Rp31.168,4 miliar di 31 Desember 2023
menjadi Rp31.834,6 miliar di 31 Maret 2024. Komposisi peningkatan terbesar dari aset
Perseroan terutama berasal dari aset tidak lancar perseroan dimana peningkatan berasal
dari peningkatan uang muka tidak lancar Perseroan sebesar Rp408,3 miliar yang sebagian
besar merupakan uang muka pembelian tanah dan peningkatan properti investasi sebesar
Rp162,9 miliar sehubungan dengan penambahan mal-mal baru.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3 mengalami
peningkatan sebesar Rp2.734,8 miliar atau sebesar 9,62% dari Rp28.433,6 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp31.168,4 miliar di 31 Desember 2023. Komposisi
peningkatan berasal dari aset lancar Perseroan sebesar Rp1.271 ,6 miliar dan aset tidak
lancar Perseroan sebesar Rp1.463,2 miliar.


                                            54
Page 77
Aset Lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami peningkatan sebesar Rp1.271,6 miliar atau sebesar 8,90% dari Rp14.290,6 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp15.562,2 miliar di 31 Desember 2023. Peningkatan ini
terutama berasal dari peningkatan persediaan sebesar Rp946,4 miliar sehubungan dengan
peningkatan persediaan dalam penyelesaian sehubungan pembangunan proyek -proyek
Perseroan yang sedang berjalan terutama Summarecon Crown Gading, Summarecon
Serpong dan Summarecon Bogor.

Aset Tidak Lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami peningkatan sebesar Rp1.463,2 miliar atau sebesar 10,35% dari Rp14.142,9
miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp15.606,1 miliar di 31 Desember 2023. Peningkatan
ini terutama berasal dari peningkatan properti investasi sebesar Rp831,1 miliar sehubun gan
dengan pembangunan mal-mal baru, yaitu Summarecon Mal Bandung, Summarecon Villagio
Outlets, Gafoy, La Piazza dan Summarecon Mal Bekasi 2, juga adanya peningkatan tanah
yang belum dikembangkan sebesar Rp511 miliar terutama berasal dari perolehan tanah b aru
di Summarecon Bekasi dan Summarecon Crown Gading .

Liabilitas

Posisi tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 202 3

Liabiltas Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024 mengalami
peningkatan sebesar Rp242,3 miliar atau sebesar 1,28% dari Rp18.865,3 miliar
di 31 Desember 2023 menjadi Rp19.107,6 miliar di 31 Maret 2024. Komposisi peningkatan
dari liabilitas Perseroan berasal dari peningkatan liabilitas jangka pendek sebesar
Rp842,8miliar serta penurunan dari liabilitas jangka panjang sebesar Rp600,5 miliar .

Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024
mengalami peningkatan sebesar Rp842,8 miliar atau sebesar 7,15% dari Rp11.785,7 miliar
di 31 Desember 2023 menjadi Rp12.628,6 miliar di 31 Maret 2024. Peningkatan ini terutama
dikarenakan peningkatan utang bank jangka pendek sebesar Rp667 ,6 miliar sehubungan
dengan banyaknya pencairan pinjaman yang dilakukan pada periode berjalan untuk
keperluan modal kerja, diantaranya dari Bank BTPN, Danamon dan KEB Hana .

Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024
mengalami penurunan sebesar Rp600,5 miliar atau sebesar 8,48% dari Rp7.079,6 miliar
di 31 Desember 2023 menjadi Rp6.479,1 miliar di 31 Maret 2024. Penurunan ini terutama
dikarenakan oleh penurunan liabilitas kontrak sebesar Rp447 ,8 miliar sehubungan dengan
pengakuan jual periode berjalan dan reklasifikasi liabilitas kontrak jangka panjang ke
liabilitas kontrak jangka pendek sehubungan dengan akan dilakukannya serah terima produk
ke pelanggan dalam jangka waktu 1 tahun ke depan terutama dari Summarecon Crown
Gading. Penurunan juga dikarenakan adanya penurunan utang bank jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam 1 tahun sebesar Rp194 ,7 miliar terutama sehubungan pembayaran
pada periode berjalan.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Liabiltas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami
peningkatan sebesar Rp2.181,8 miliar atau sebesar 13,08% dari Rp16.683,5 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp18.865,3 miliar di 31 Desember 2023. Komposisi terbesar
peningkatan dari liabilitas Perseroan berasal dari peningkatan liabilitas jangka pendek
sebesar Rp2.284,4 miliar.



                                            55
Page 78
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami peningkatan sebesar Rp2.284,4 miliar atau sebesar 24,04% dari Rp9.501,3
miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp11.785,7 miliar di 31 Desember 2023. Peningkatan
ini terutama berasal dari peningkatan utang bank jangka pendek Perseroan sebesar Rp747 ,9
miliar, terutama dari bank BCA sehubungan dengan penambahan pencairan pada tahun
berjalan. Selain itu juga terdapat peningkatan liabilitas kontrak jangka pendek sebesar
Rp979,9 miliar terutama berasal dari Summarecon Serpong sehubungan reklas dari liabilitas
kontrak jangka panjang karena akan serah terima dalam jangka waktu < 1 tahun .

Liabilitas Jangka Panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami penurunan sebesar Rp102,7 miliar atau sebesar 1,43% dari Rp7.182,3
miliar di 31 Desember 2022 menjadi Rp7.079,6 miliar di 31 Desember 2023. Penurunan ini
terutama dikarenakan penurunan utang bank dan lembaga pembiayaan sebesar Rp541 ,6
miliar sehubungan adanya pelunasan atas utang bank BCA dan Mandiri pada Perseroan dan
entitas anak. Penurunan juga dikarenakan adanya penurunan liabilitas kontrak jangka
panjang sebesar Rp356,4 miliar sehubungan reklasifikasi ke liabilitas kontrak jangka pendek
terutama dari Summarecon Serpong.

Sedangkan utang obligasi jangka panjang mengalami peningkatan sebesar Rp696 ,7 miliar
sehubungan dengan perolehan PUB IV Tahap II Seri A dan Seri B dengan total sebesar
Rp900 miliar, serta reklas PUB III Tahap IIB sebesar Rp200 miliar ke liabilitas jangka pendek
dikarenakan akan jatuh tempo pada Oktober 2024 .

Ekuitas

Posisi tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 202 3

Ekuitas Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret 2024 mengalami
peningkatan sebesar Rp423,9 miliar atau sebesar 3,45% dari Rp12.303,1 miliar
di 31 Desember 2023 menjadi Rp12.726,9 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Ekuitas Perseroan pada tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami peningkatan sebesar Rp553 miliar atau sebesar 4,71% dari Rp11.750 miliar
di 31 Desember 2022 menjadi Rp12.303,1 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya .

3. ARUS KAS

Posisi tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2023

Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi

Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 3 1 Maret 2024, arus kas bersih
diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada periode b erjalan untuk periode 31 Maret 2024
mengalami penurunan sebesar Rp154,1 miliar atau sebesar 32,52% dari Rp474 miliar
di 31 Maret 2023 menjadi Rp319,9 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama dikarenakan
peningkatan pembayaran kepada kontraktor dan supplier dima na hal ini sejalan dengan
meningkatnya biaya pembangunan dan beban operasi .




                                             56
Page 79
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi

Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, arus kas bersih
digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret
2024 mengalami peningkatan sebesar Rp365,8 miliar atau sebesar 91,76% dari Rp398,6
miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp764,4 miliar di 31 Maret 2024. Hal ini terutama
dikarenakan peningkatan uang muka pembelian tanah di beberapa lokasi seperti Tangerang
dan Bekasi serta peningkatan properti investasi terutama pembangunan Summarecon Mal
Bandung, La Piazza, Gafoy dan Summarecon Mal Bekasi 2 .

Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan

Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, arus kas bersih
diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan pada periode berjalan untuk periode 31 Maret
2024 mengalami peningkatan sebesar Rp487,5 miliar atau sebesar 929,93% dari Rp52,4
miliar di 31 Maret 2023 menjadi Rp539,9 miliar di 31 Maret 2024.
                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                        Peningkatan
                           Maret 2024              Maret 2023           (penurunan)
 Penerimaan:
 Utang bank                 Rp983.041.142          Rp986.686.087           (Rp3.644.945)

 Pembayaran:
 Utang bank                 Rp422.017.316          Rp937.841.798        (Rp515.824.482)

Penurunan pembayaran utang bank dikarenakan pada periode Maret 2023 terdapat
pembayaran atas utang bank OCBC NISP sebesar Rp600 miliar.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3, arus kas bersih diperoleh dari
aktivitas operasi Perseroan pada 31 Desember 202 3 mengalami penurunan sebesar
Rp1.258,7 miliar atau sebesar 47,38% dari Rp2.656,6 miliar di 31 Desember 2022 menjadi
Rp1.398 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini dikarenakan penurunan penerimaan dari
pelanggan sebesar Rp473,2 miliar, terutama penurunan penerimaan pelanggan dari
Summarecon Bogor. Penurunan juga dikarenakan peningkatan pembayaran kepada
kontraktor dan supplier sebesar Rp767,6 miliar dimana hal ini sejalan dengan meningkatnya
biaya pembangunan proyek dan beban operasi dikarenakan kondisi tahun 2023 operasional
kembali berjalan normal dan sudah tidak dipengaruhi oleh pandemi COVID -19.

Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3, arus kas bersih digunakan untuk
aktivitas investasi Perseroan pada 31 Desember 202 3 mengalami peningkatan sebesar
Rp1.178,2 miliar atau sebesar 137,15% dari Rp859,1 miliar di 31 Desember 2022 menjadi
Rp2.037,2 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan perolehan
uang muka pembelian tanah dan tanah yang belum dikembangkan sebesar Rp663 ,6 miliar
di beberapa lokasi seperti Tangerang dan Bekasi, serta peningkatan properti investasi
sebesar Rp476,1 miliar terutama sehubungan dengan pembangunan mal -mal baru, yaitu
Summarecon Mal Bandung, Summarecon Villagio Outlets, Gafoy, La Piazza dan
Summarecon Mal Bekasi 2.


                                            57
Page 80
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3, arus kas bersih digunakan untuk
aktivitas pendanaan Perseroan pada 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp2.215,9 miliar atau sebesar 155,36% dari Rp1.426,4 miliar di 31 Desember 2022 menjadi
Rp789,6 miliar di 31 Desember 2023. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan penerimaan
utang bank sebesar Rp1.553,5 miliar terutama dari BCA dan CIMB Niaga, peningkatan
penerimaan utang obligasi sebesar Rp451,6 miliar serta penurunan pembayaran utang
obligasi sebesar Rp500 miliar.

4. Pembelanjaan Modal (Capital Expenditure)

Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan mencatatkan saldo uang muka pembelian aset tetap
dan properti investasi sebesar Rp 35,5 miliar.

Belanja modal Perseroan untuk tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp705 miliar yang sebagian
besar digunakan untuk pembangunan Summarecon Mall Beka si 2, Summarecon Villagio
Outlets, Summarecon Mall Bandung, Gafoy dan La Piazza. Pada bulan Maret 2024, belanja
modal yang telah terealisasi mencapai sekitar Rp150,9 miliar .

Belanja modal yang dilakukan Perseroan pada proyek -proyek tersebut terutama dilakukan
di Bandung, Bekasi, Kelapa Gading dan Karawang dengan menggunakan dana yang
bersumber dari pendanaan internal perseroan dan pinjaman bank .

Adapun keterangan mengenai proyek-proyek yang berkaitan dengan belanja modal
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                            Perkiraan      Bagian yang    proyek     Proyek         Tujuan
                           Nilai Proyek        telah      dimulai    selesai       Investasi
 No.   Nama Proyek         Keseluruhan      direalisasi    pada       pada          Proyek
       Summarecon Mall                                               Kuartal 4    Pendapatan
  1                        1.200.000.000   85.107.660     Jun 2023
            Bekasi 2                                                  2025         Berulang
         Summarecon                                                  Kuartal 4    Pendapatan
  2                        250.000.000     243.939.958    Jun 2021
        Villagio Outlets                                              2023         Berulang
       Summarecon Mall                                               Kuartal 1    Pendapatan
  3                        700.000.000     697.578.645    Des 2019
            Bandung                                                   2024         Berulang
                                                                     Kuartal 1    Pendapatan
  4         Gafoy          120.000.000     111.817.726    Des 2022
                                                                      2024         Berulang
                                                                     Kuartal 4    Pendapatan
  5       La Piazza         70.000.000     68.457.878     Jan 2023
                                                                      2023         Berulang




                                                58
Page 81
VI.   KEJADIAN PENTING               SETELAH        TANGGAL         LAPORAN
      KEUANGAN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan.




                                       59
Page 82
VII. KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN
     PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA, SERTA
     KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Berikut disampaikan keterangan-keterangan tambahan mengenai Perseroan sejak
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan:

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan
dan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Summarecon
Agung Tbk. No.31 tertanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah diterima dan
dicatat pada tanggal 06 Juli 2023 dengan No.AHU -AH.01.03-0087830 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0126361.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 06 Juli 2023, mengenai
perubahan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan
Laporan Tahunan.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

2. PERJANJIAN PENTING PERSEROAN

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, Per seroan telah membuat dan
menandatangani beberapa perjanjian material atau perubahan atas perjanjian material
dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan beberapa tambahan dan/atau perubahan
perjanjian material antara Perseroan dengan pihak ketiga.

2.1 Perjanjian Kredit

Tambahan dan/atau perubahan atas Perjanjian Kredit yang dibuat oleh Perseroan setelah
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I I adalah sebagai berikut :

PT Bank Central Asia Tbk

Akta Perubahan Kelima Atas Perjanjian Kredit No.17 tanggal 16 Januari 2024, dibuat
di hadapan Agnes Angelika, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang mengatur
perpanjangan batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas kredit, yaitu sebagai
berikut :

 Para Pihak              :   -   PT Bank Central Asia Tbk (Kreditur)
                             -   Perseroan (Debitur)

 Batas Waktu             :   Terhitung sejak tanggal penandatanganan Perubahan Kelima ini
 Penarikan dan/atau          dan berakhir pada tanggal 23 Januari 2025.
 Penggunaan



                                            60
Page 83
 Catatan                  :   Ketentuan lain berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.45
                              tanggal 16 Mei 2018, dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika,
                              S.H., Notaris di Jakarta Utara dan perubahan-perubahannya,
                              yang tidak diubah berdasarkan Akta Perubahan Kelima Atas
                              Perjanjian Kredit No.17 tanggal 16 Januari 2024,         dibuat
                              di hadapan Agnes Angelika, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
                              Barat masih tetap berlaku.

Akta Perubahan Ketiga Puluh Empat Atas Perjanjian Kredit No.16 tanggal 16 Januari 2024,
dibuat di hadapan Agnes Angelika, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang mengatur
mengenai perubahan nama para pihak dengan menghapus nama MKOJ, DNMP, SMHO,
LTMD, dan KRIP sebagai Debitur, perubahan ketentuan fasilitas kredit, dan perpanjangan
batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas kredit, dengan ketentuan sebagai
berikut :

 Para Pihak               :   -   PT Bank Central Asia Tbk (Kreditur)
                              -   Perseroan (Debitur)

 Fasilitas Kredit         :   1. Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), dengan jumlah tidak
 Investasi 8                     melebihi Rp80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah) ;
                              2. Fasilitas Bank Garansi, dengan jumlah pokok tidak melebihi
                                 Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah), yang
                                 dapat digunakan dalam mata uang USD dengan ketentuan
                                 atas setiap penerbitan Bank Garansi dengan menggunakan
                                 mata uang USD, maka Kreditur akan mengurangi jumlah
                                 fasilitas Bank Garansi sebesar 110% dari nilai Bank Garansi
                                 yang diterbitkan dalam mata uang USD tersebut dengan
                                 menggunakan kurs tengah Kredit yang berlaku pada saat
                                 transaksi;
                              3. Fasilitas Kredit Investasi 8, dengan jumlah pokok tidak
                                 melebihi Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah),
                                 yang dapat dipergunakan untuk Anak Perus ahaan, masing-
                                 masing maksimal sebesar Rp250.000.000.000, - (dua ratus
                                 lima puluh miliar Rupiah), dengan ketentuan jumlah
                                 keseluruhan penggunaan fasilitas kredit Investasi 8 oleh
                                 Anak Perusahaan tidak melebihi Rp250.000.000.000, - (dua
                                 ratus lima puluh miliar Rupiah); dan
                              4. Fasilitas Time Loan Revolving, dengan jumlah pokok tidak
                                 melebihi Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah),
                                 yang dapat dipergunakan untuk Anak Perusahaan .

                              Debitur dan Anak Perusahaan yang akan dibiayai oleh Fasilitas
                              Kredit Investasi 8 dan Fasilitas Time Loan Revolving akan
                              menjadi Debitur yang saling tanggung menanggung untuk utang
                              yang timbul dari Fasilitas Kredit 8 dan Fasilitas Time Loan
                              Revolving.

                              “Anak Perusahaan” berarti perusahaan dimana Perseroan
                              menjadi pemegang saham atas perusahaan tersebut baik
                              secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
                              kepemilikan saham minimal 90% dan terkonsolidasi laporan
                              keuangannya dengan Perseroan, selain dari PT Mahkota
                              Permata Perdana, PT Serpong Cipta Kreasi, dan PT Sinergi
                              Mutiara Cemerlang.



                                             61
Page 84
Batas Waktu Penarikan        1. Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), terhitung sejak
dan/atau Penggunaan             tanggal penandatanganan Perubahan Ketiga Puluh Empat
                                ini dan berakhir pada tanggal 23 Januari 2025.
                             2. Fasilitas   Bank     Garansi,     terhitung   sejak   tanggal
                                penandatanganan Perubahan Ketiga Puluh Empat ini dan
                                berakhir pada tanggal 23 Januari 2025.
                             3. Fasilitas Kredit Investasi 8, terhitung sejak tanggal 20 April
                                2021 dan berakhir pada tanggal 20 April 2024.
                                Catatan:
                                Perseroan belum melakukan penarikan atas Fasilitas Kredit
                                Investasi 8 ini.
                             4. Fasilitas Time Loan Revolving, terhitung sejak tanggal
                                penandatanganan Perubahan Ketiga Puluh Empat ini dan
                                berakhir pada tanggal 23 Januari 2025.

Catatan                  :   Terhitung sejak tanggal penandatanganan Perubahan Ketiga
                             Puluh Empat ini, MKOJ, DNMP, SMHO, LTMD, dan KRIP, tidak
                             lagi memiliki hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit.

                             Ketentuan lain berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.29
                             tanggal 23 Juli 2002, dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika,
                             S.H., Notaris di Jakarta Utara dan perubahan-perubahannya
                             yang tidak diubah berdasarkan Akta Perubahan Ketiga Puluh
                             Empat Atas Perjanjian Kredit No.16 tanggal 16 Januari 2024,
                             dibuat di hadapan Agnes Angelika, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                             Jakarta Barat, masih tetap berlaku.

PT BANK HIBANK INDONESIA (sebelumnya bernama PT BANK MAYORA)

Perjanjian Perpanjangan Kredit No.003/PPK/KGD/01/24 tanggal 15 Januari 2024 dibuat
di bawah tangan dan bermeterai cukup, yang mengatur hal -hal sebagai berikut :

Para Pihak               :   Perseroan (Debitur);
                             PT Bank Hibank Indonesia (Bank)

Fasilitas Kredit         :   Fasilitas Pinjaman Berjangka (PB) - Uncommitted Loan dengan
                             jumlah plafond fasilitas kredit sebesar Rp200.000.000.000, -
                             (dua ratus miliar Rupiah).

Jangka Waktu Fasilitas   :   Sampai dengan tanggal 19 Oktober 2024.
Kredit

Bunga                    :   Bunga sebesar 6,8% per annum dengan ketentuan dan
                             persyaratan yang sama dengan Perjanjian Kredit tersebut
                             di atas, yang berlaku sejak tanggal 19 Oktober 2023.

Denda                    :   Debitur akan dikenakan denda sebesar 24% per tahun apabila
                             Debitur:
                             a) Lalai membayar bunga dan/atau kewajiban lainnya pada
                                tanggal yang telah ditetapkan, atau;
                             b) Tidak melunasi kredit baik berupa hutang pokok, bunga,
                                denda, biaya lainnya pada saat jatuh tempo perjanjian.



                                             62
Page 85
 Pelunasan Dipercepat       :    Apabila Debitur akan membayar atau melunasi fasilitas kredit
                                 sebelum jatuh tempo Perjanjian Kredit atau apabila fasilitas
                                 kredit akan diambil alih (take over) oleh Bank atau lembaga
                                 keuangan lainnya, maka Debitur wajib membayar denda
                                 sebesar 0,5% yang dihitung dari plafond fasilitas kredit, dan
                                 wajib    dibayar    lunas    serta   sekaligus  pada     saat
                                 pembayaran/pelunasan dilaksanakan. Namun denda pelunasan
                                 lebih awal tidak akan dikenakan dalam kondisi:
                                 - Adanya regulasi pemerintah yang mengharuskan Bank dan
                                   Debitur mengakhiri Perjanjian Kredit.
                                 - Dana yang digunakan untuk pengakhiran Perjanjian Kredit
                                   berasal dari peningkatan ekuitas Debitur.

 Domisili Hukum             :    Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

 Catatan                    :    Perjanjian   Perpanjangan      Kredit    No.003/PPK/KGD/01/24
                                 tanggal 15 Januari 2024 merupakan perubahan ke -7 (tujuh) dari
                                 Akta Perjanjian Kredit No. 46 tertanggal 19 Oktober 2025,
                                 dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris
                                 di Jakarta. Ketentuan lain berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
                                 No.46 tertanggal 19 Oktober 2015, dibuat di hadapan Dewi
                                 Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan perubahan-
                                 perubahannya yang tidak diubah berdasarkan Perjanjian
                                 Perpanjangan      Kredit    No.003/PPK/KGD/01/24         tanggal
                                 15 Januari 2024, masih tetap berlaku.

PT BANK RESONA PERDANIA

Perubahan Perjanjian Kredit No.060214FLH tertanggal 17 Desember 2023, yang mengatur
perpanjangan jatuh tempo fasilitas kredit, perubahan suku bunga, perubahan ketentuan
jaminan, yaitu sebagai berikut :

Para Pihak              :       - Perseroan (“Debitur”); dan
                                - PT Bank Resona Perdania (“Bank”)

Jatuh Tempo Fasilitas   :       17 Desember 2024
Kredit

Bunga                   :       Atas setiap pinjaman uang yang terutang berdasarkan Perjanjian
                                Kredit, Debitur wajib membayar bunga yakni:
                                Bunga:
                                - Untuk fasilitas dalam mata uang Rupiah: (COLF) + 0.01%; dan
                                - Untuk fasilitas dalam mata uang USD: (COLF) + 0.25%.

Denda                   :       Dalam hal Debitur lalai membayar hutang berdasarkan dokumen
Keterlambatan                   pembiayaan karena sebab apapun juga pada tanggal jatuh
                                temponya, maka Debitur wajib membayar denda keterlambatan
                                atas jumlah uang yang lalai dibayarkan tersebut dari waktu ke
                                waktu sebesar 2% per tahun di atas bunga yang berlaku terhitung
                                sejak tanggal tersebut wajib dibayar sampai jumlah tersebut
                                dibayar seluruhnya.




                                                63
Page 86
Jaminan                     :   Untuk menjamin kepastian pembayaran kembali hutang, Debitur
                                wajib menyerahkan jaminan berdasarkan dokumen -dokumen
                                jaminan dalam bentuk dan nilai yang disetujui oleh Bank.

                                Bank dapat menentukan apakah jaminan tersebut mencukupi
                                atau tidak mencukupi, dan apabila tidak mencukupi, maka Bank
                                berhak untuk meminta diberikannya suatu jaminan tambahan dari
                                Debitur.

                                Debitur lebih lanjut setuju dan menyatakan bahwa jaminan yang
                                akan diberikan untuk menjamin setiap dan seluruh jumlah hutang
                                Debitur kepada Bank telah berada di dalam kekuasaan dan
                                dimiliki oleh Debitur. Pengikatan atas jaminan Debitur tersebut
                                akan dilakukan oleh Notaris rekanan Bank yang akan ditunjuk
                                dengan persetujuan dari Debitur untuk melakukan pengikatan
                                atas jaminan Debitur tersebut, seluruh kewajiban yang timbul
                                atas pengikatan jaminan merupakan beban dan tanggung jawab
                                yang wajib diselesaikan oleh Debitur .

Catatan                     :   Perubahan     Perjanjian   Kredit  No.060214FLH    tertanggal
                                17 Desember 2023 merupakan perubahan ke-23 (dua puluh tiga)
                                dari Akta Perjanjian Kredit No.060214FLH tanggal 5 Juli 2006.
                                Ketentuan lain berdasarkan Perjanjian Kredit No.060214FLH
                                tanggal 5 Juli 2006 dan perubahan-perubahannya yang tidak
                                diubah berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No.060214FLH
                                tertanggal 17 Desember 2023 masih tetap berlaku.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Perubahan Ke-7 (Ketujuh) Terhadap Perjanjian Kredit No.055/CB/JKT/2018 tanggal
8 November 2023 yang dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup dan dilegalisasi oleh
Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang mengatur perpanjangan
jangka waktu fasilitas kredit, tambahan plafond fasilitas kredit dan tujuan penggunaan
fasilitas kredit, yaitu sebagai berikut :

 Para Pihak         :   -       PT Bank CIMB Niaga Tbk (Kreditur)
                        -       Perseroan (Debitur)

 Fasilitas Kredit   :   1.      Fasilitas Pinjaman Tetap (“Fasilitas PT”) – Fasilitas Kredit
                                Langsung - On Revolving Basis - Uncommitted, dengan jumlah
                                fasilitas kredit maksimum sebesar Rp500.000.000.000, - (lima
                                ratus miliar Rupiah).

                                Fasilitas PT bersifat interchangeable dengan Fasilitas PTK
                                Ekstra, dengan ketentuan penggunaan Fasilitas PTK Ekstra
                                bersama-sama      dengan     Fasilitas  PT      tidak melebihi
                                Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
                                Mata uang Fasilitas PT yaitu Rupiah (Rp).

                        2.      Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Ekstra (“Fasilitas PTK
                                Ekstra”) - Fasilitas Kredit Langsung - On Revolving Basis -
                                Uncommitted,      dengan     jumlah     maksimum    sebesar
                                Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).


                                                64
Page 87
                            Fasilitas PTK Ekstra bersifat interchangeable dengan Fasilitas
                            PT, dengan ketentuan penggunaan Fasilitas PTK Ekstra
                            bersama-sama      dengan     Fasilitas  PT      tidak melebihi
                            Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
                            Mata uang Fasilitas PTK Ekstra yaitu Rupiah (Rp).

Berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi :
•   tidak ada kewajiban memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau
    memberitahukan kepada Wali Amanat yang ditunjuk dalam rangka penawaran umum
    obligasi sebelumnya yang masih terutang.

•   terdapat kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari kreditur perbankan Perseroan
    yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Bank CIMB Niaga”) dan PT Bank HSBC Indonesia
    (“Bank HSBC”), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) guna
    memperoleh pinjaman dari pihak lain yang telah diperoleh dengan surat Bank CIMB
    Niaga No.009/DOP/CBT-III/V/2024 tanggal 8 Mei 2024, Surat PT Bank HSBC Indonesia
    No.115/WSB-Corp/V/2024 tanggal 7 Mei 2024 dan Surat Bank Danamon
    No.B.0804.EB.WR.SK/IV/2024 tanggal 30 April 2024 .

•   terdapat kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur perbankan
    Perseroan yaitu PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang telah
    dilakukan keduanya dengan surat Perseroan tanggal 13 Mei 2024 .

2.2 Perjanjian – Perjanjian Penting Dengan Pihak Afiliasi

Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat tambahan informasi mengenai perjanjian -perjanjian
penting antara Perseroan dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.




                                            65
Page 88
3. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

                                                                                                                                                                WĞŵŝůŝŬDĂŶĨĂĂƚ͗
                                                                                                                                                               ^Kd:/WdKE'Z/




                                     ^Kd:/WdKE'Z/                                                      >/>/td/Z,Z:K                                                                ^K'/EdKE'Z/                                                             ,ZDEE'Z/


                                                                                                                                     ;Ϯϰ͕ϵϬйͿ                                                                           ;Ϯϰ͕ϵϬйͿ                                                              ;Ϯϰ͕ϵϬйͿ
                                                            ;Ϯϱ͕ϯϬйͿ




                                                                                                                                                             Wd^DZKW'hE'                                     <WD/>/<ED^zZ<d
                                                                                                                                                                                                                       /t,ϱй

                                                                                                                                                                                 ;ϯϯ͕ϴϯйͿ                                                     ;ϲϲ͕ϭϳйͿ




                                                                                                   PTPT
                                                                                                     SUMMARECON
                                                                                                        SUMMARECON
                                                                                                                 AGUNG
                                                                                                                   AGUNG
                                                                                                                       Tbk.
                                                                                                                         Tbk.                                                                                                              (Per 30-04-2024)




     '              D^^W             ^D/W              ^sWD             :s/W              ^D/&            ^W<               d                  ^d^^            'KZ                ^D>          ^D                ,D^               DdW            ^DW                 ^<WE                >z^/          Ed^^
    ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ         ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ               ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϰйͿ         ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϱϬйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ         ;ϵϵ͕ϵϵйͿ
                                                                                                                                                                                                                                                                                            d/<<KE^K>/^/







      ^:                <Z/W                 EDW                 ^D,K               D<K:               :z                  d<s                    WD              ^Wd<                d<^                 d<                ^/                       dZD               <d<                         /
     ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ               ;ϰϬйͿ                 ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ               ;ϲϬйͿ                   ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                      ;ϮϬйͿ
                                                                                                                              d/<<KE^K>/^/                                                                                                                                                                  d/<<KE^K>/^/




     Et:^               >dD                  D<>'              hEW^               D<                  D^D                  ::hW                       D<WW               ^Dd,                ^D^&                 <Zd<                 KZd                 <d<                d^                   ^D:                ^^D
    ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                      ;ϱϱйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ               ;ϱϭйͿ                                                                 ;ϱϭйͿ               ;ϱϭйͿ               ;ϵϵ͕ϵϵйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ             ;ϱϭйͿ
                        ;ϵϵ͕ϵϵйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                      ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                                            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                ;ϱϭйͿ




     ^ZW/               ^D/            ,^                 :sKW               ,/'              D<Zt            DD<^               D'Z                                                                                                      D</                                    ^>DD
                                        ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                ;ϵϵ͕ϵϵйͿ        ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                     D:>W                                 /s:W                                                                                                            ^W
    ;ϵϵ͕ϵϵйͿ           ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                               ;ϵϬйͿ                                                                  ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                                                 ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                 ;ϵϵ͕ϵϵйͿ
                                                                                                                                                               ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                                                        ;ϵϵ͕ϵϵйͿ




            >/W                    >/                   ,/:W              D</              ^z/W            D<W/                          D:^W                 ^W                'E^W                 <:                ^ED/                 ^E^/              ^zD                    ^zD
         ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                   ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϱϭйͿ
                                                                                               ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                                     ;ϱϭйͿ               ;ϵϭ͕ϬϲйͿ             ;ϵϵ͕ϵϵйͿ            ;ϱϭйͿ                 ;ϵϵ͕ϵϵйͿ


            ;ϭϵ͕ϴϮйͿ            ;ϯϬйͿ        ;ϯϬйͿ
                                                                                                                                                                                                                 ;Ϯϴ͕ϰϰйͿ


     WD:               <WW                       <:/                                                                         d<
                                                                                                                                ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                        Z                'E^              <:D                         zD                 DW                ^'D                    ED/
                           ;ϳϬйͿ                     ;ϳϬйͿ                                                                                                                                            ;ϯϲ͕ϱϬйͿ                                                              ;ϲϳ͕ϱϰйͿ
    ;ϱϴ͕ϵϯйͿ                                                                                                                                                   ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϱϭйͿ                                         ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                   ;ϲϳ͕ϱϰйͿ




      ,KW:                    W:                                                                                                                                                                            'd<                                                   D<d<
     ;ϵϵ͕ϵϵйͿ               ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                                                                                                                            <,:D                                                               tz<^                                                   ^'D&
                                                                                                                                                                 ;ϱϭйͿ                                       ;ϵϵ͕ϵϵйͿ              ;ϵϵ͕ϵϵйͿ                          ;ϵϵ͕ϵϵйͿ             ;ϱϭйͿ




Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan tidak terdapat perubahan atas pemegang saham pengendali
Perseroan dan pemilik manfaat atau Ultimate Beneficiary Owner atas Perseroan, di mana
pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan pemegang saham pengendali Perseroan
adalah PT Semarop Agung sedangkan Individu yang menjadi pemilik manfaat atau Ultimate
Beneficiary Owner atas Perseroan adalah Soetjipto Nagaria , yang mengendalikan Perseroan
secara tidak langsung melalui PT Semarop Agung yang mana dapat ditunjukkan oleh:

1.             Pernyataan oleh seluruh pemegang saham PT Semarop Agung dengan Surat Pernyata an
               tertanggal 9 Maret 2021, yang menerangkan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan
               (pengendali secara tidak langsung atas Perseroan melalui PT Semarop Agung) adalah
               Soetjipto Nagaria;
2.             Pelaporan Pemilik Manfaat yang dilakukan oleh Perseroan sebagai pihak yan g
               dikendalikan oleh Soetjipto Nagaria;
3.             Kepemilikan saham Perseroan oleh Soetjipto Nagaria baik secara langsung sejak
               pendirian Perseroan pada tahun 1975 maupun melalui PT Semarop Agung sejak tahun
               1993 dalam jumlah yang melebihi 50% dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
               Perseroan hingga tahun 2002, dan dalam periode setelahnya yang di bawah 50% namun
               tetap melebihi jumlah kepemilikan saham Perseroan oleh pihak lain,
4.             Dalam seluruh kondisi pada angka 3 tersebut di atas, Soetjipto Nagaria secara
               berkelanjutan sejak pendirian Perseroan hingga saat ini menjabat sebagai direktur utama
               atau komisaris, hal mana menunjukkan adanya kemampuan yang bersangkutan untuk
               menentukan pengelolaan/manajemen Perseroan.



                                                                                                                                                                               66
Page 89
4. PENGURUS DAN PENGAWASAN

Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan atas susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, di mana berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Summarecon Agung Tbk No.30
tertanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat oleh Menkumham dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada tanggal 06 Juli 2023 dengan
No.AHU-AH.01.09-0135188         dan     didaftarkan    dalam      Daftar      Perseroan
No.AHU-0126331.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 06 Juli 2023, adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama                 :   Soetjipto Nagaria
 Komisaris                       :   Harto Djojo Nagaria
 Komisaris                       :   Hendri Rahardja
 Komisaris Independen            :   Drs. H. Edi Darnadi, M.M.
 Komisaris Independen            :   Lexy Arie Tumiwa
 Komisaris Independen            :   Ir. Ge Lilies Yamin

Direksi

 Direktur Utama                  :   Ir. Adrianto Pitojo Adi
 Direktur                        :   Liliawati Rahardjo
 Direktur                        :   Soegianto Nagaria
 Direktur                        :   Herman Nagaria
 Direktur                        :   Lydia Tjio
 Direktur                        :   Nanik Widjaja
 Direktur                        :   Ir. Sharif Benyamin
 Direktur                        :   Jason Lim

Para Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut diatas telah diangkat
secara sah berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan Perseroan telah menyesuaikan
ketentuan terkait Direksi dan Dewan Komisaris dalam anggaran dasar Perseroan dengan
ketentuan Peraturan OJK No. 33/2014.

5. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DIREKSI DAN
   DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
   PERUSAHAAN ANAK

Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Oleh Perseroan

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan
tanggal 13 Mei 2024, menyatakan bahwa:

a.   Perkara perdata yang terdaftar di Pengadian Negeri Jakarta Utara dengan
     No.184/Pdt.G/2019/PN.JKT.UTR antara Perseroan (Tergugat IV) dan Para Tergugat
     serta Turut Tergugat melawan Makawi, dkk sebagai Para Penggugat mengenai sengketa
     tanah seluas 33.100m2 (tiga puluh tiga ribu seratus meter persegi) terletak di Kel. Kelapa
     Gading Barat (dahulu Kelurahan Pegangsaan Dua), Kec. Kelapa Gading (dahulu
     Kecamatan Koja), Jakarta Utara, yang ter daftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada
     tanggal 28 Maret 2019.


                                                67
Page 90
     Pada tanggal 25 Januari 2021, Pengadian Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan
     putusan yang amarnya mengabulkan gugatan Penggugat sebagian, atas putusan
     Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut pada tanggal 4 Februari 2021, Para Tergugat
     telah mengajukan permohonan banding ke hadapan Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada
     tanggal 23 Desember 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan
     yang amarnya menolak gugatan para pengguga t untuk seluruhnya. Atas putusan
     Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut, pada tanggal 14 Februari 2022, Para Penggugat
     telah mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

     Pada tanggal 28 Juli 2022, Mahkamah Agung RI telah menjatuhkan Putusan yang
     amarnya pada pokoknya menolak permohonan Kasasi yang diajukan oleh Permohonan
     Kasasi. Atas putusan tersebut, pada tanggal 18 Juli 2023, Para Penggugat telah
     mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI. Perkara tersebut
     masih dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Agung RI.

     Perkara tersebut di atas tidak berdampak material terhadap keadaan keuangan atau
     kelangsungan usaha Perseroan serta rencana PUB IV Tahap II I dan penggunaan dana
     hasil PUB IV Tahap III.

b.   Perkara    perdata   yang    terdaftar di Pengadilan   Negeri    Bekasi  dengan
     No.188/Pdt.G/2023/PN. Bks antara Perseroan (Turut Tergugat II) dan para Tergugat
     lainnya melawan Ir. H. Novalita Namida H, MT (Penggugat) sehubungan dengan
     kepemilikan atas 1 (satu) unit apartement beralamat di Apartement Spring Lake
     Summarecon Bekasi. Gugatan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi
     pada tanggal 10 Mei 2023. Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan
     di Pengadilan Negeri Bekasi.

     Perkara tersebut di atas tidak berdampak material terhadap keadaan keuangan atau
     kelangsungan usaha Perseroan serta rencana PUB IV Tahap I II dan penggunaan dana
     hasil PUB IV Tahap III.

Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Oleh Perusahaan Anak

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan
tanggal 13 Mei 2024, menyatakan bahwa:

CTDA

Perkara No. 324/Pdt.G/2019/PN.JKT.TMR antara Perseroan (Tergugat II) dan Para Tergugat
lainnya melawan H. Husin bin Madi sebagai Penggugat dan Para Penggugat lai nnya
mengenai sengketa tanah seluas 9.240m2 (sembilan ribu dua ratus empat puluh meter
persegi) terletak di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Gugatan
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 25 Juni 201 9.
Pada tanggal 01 Oktober 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan
dengan amar yang pada pokoknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat
diterima. Perkara tersebut diajukan banding oleh Penggugat dan pada tanggal 03 Mei 2023,
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan Perkara
No. 111/PDT/2023/PT.DKI dengan amar yang pada pokoknya menguatkan putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat ini Perkara tersebut diajukan Kasasi ke Mahkamah
Agung dan dalam tahap pengiriman berkas dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke
Mahkamah Agung.




                                            68
Page 91
Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Agung RI.

Perkara tersebut tidak berdampak material terhadap keadaan keuangan atau kelangsungan
usaha CTDA dan/atau Perseroan serta rencana PUB IV Tahap III dan penggunaan dana hasil
PUB IV Tahap III.

UNPS

•   Perkara Tata Usaha Negara yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
    dengan No.84/G/2023/PTUN.JKT antara Perseroan (Tergugat Intervensi I) dengan Sdr.
    Winangku Prihatiningsih (Penggugat) dan BPN Jakarta Barat (Tergugat) dengan objek
    perkara Penerbitan Surat Keputusan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
    berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1130./Palmerah tercatat atas nama UNPS .
    Pada tanggal 26 September 2023 atas perkara tersebut Majelis Pengadilan PTUN
    Jakarta telah menjatuhkan putusan dengan amar yang pada pokoknya menyatakan
    Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Putusan PTUN Jakarta tersebut kemudian
    diajukan banding oleh Penggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTUN) DKI Jakarta
    dan pada tanggal 15 Januari 2024, Majelis Hakim Banding telah menjatuhkan Putusan
    No.31/B/2024/PT.TUN.JKT dengan amar putusan yang pada pokoknya menguatkan
    putusan Pengadilan Tata Usaha Negara pada tingkat pertama. Putusan PTTUN DKI
    Jakarta tersebut kemudian diajukan Kasasi oleh Penggugat ke Mahkamah Agung dan
    sampai saat ini dalam pengiriman berkas dari PTUN Jakarta ke Mahkamah Agung .

•   Perkara Tata Usaha Negara yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
    dengan No.96/G/2024/PTUN.JKT antara UNPS (Penggugat) dan Kepala Kantor BPN
    Kota Administrasi Jakarta Barat (Tergugat) di mana Perseroan (Penggugat) mengajukan
    gugatan terhadap Kepala BPN Kota Administrasi Jakarta Barat dengan objek pe rkara
    Penerbitan Surat Keputusan Kepala BPN Kota Administrasi Jakarta Barat terhadap
    terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 03152/Kel. Palmerah seluas 90 m2 (sembilan puluh
    meter persegi) atas nama 1. Arfan, S.E., 2. Noerhayati., 3. Sofian Affendi., 4.
    Djohansyah, S.E., 5. Syafu Bahri., 6. Joni Junaedi. Perkara tersebut saat ini masih
    dalam pemeriksaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta .

Dengan mengingat bahwa obyek gugatan adalah bidang tanah kosong yang saat ini
merupakan satu-satunya aset UNPS, maka perkara tersebut dapat berdampak material
terhadap keadaan keuangan atau kelangsungan usaha UNPS namun tidak berdampak
material terhadap keadaan keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan serta rencana
PUB IV Tahap III dan penggunaan dana hasil PUB IV Tahap III.

Perkara-Perkara Yang Dihadapi Oleh Komisaris Dan Direksi Perseroan Dan Perusahaan
Anak

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan
tanggal 13 Mei 2024 (kecuali surat pernyataan atas nama Da ndan Jaya Kartika selaku
Direktur HIJP dan JVOP yang dibuat tertanggal 10 Mei 2024), Direksi dan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlibat dalam perkara baik perdata maupun pidana
yang sedang dalam proses untuk diperiksa, diadili, dan diputus oleh Pengadilan Negeri,
sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan badan -badan
arbitrase lainnya, sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, gugatan pailit dan/atau
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau sengketa Ha k Kekayaan
Intelektual yang terdaftar di Pengadilan Niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan
Tata Usaha Negara, serta tidak terlibat dalam sengketa atau perselisihan yang berpotensi
diajukan ke pengadilan dan/atau badan arbitrase atau klaim, kecuali Muljadi Budiman
(Komisaris Utama KCJA, KCJM, GNSA, GNSP, KHJM, dan BGTK) yang dalam kapasitasnya
selaku pribadi (tidak melibatkan Perusahaan Anak di mana yang bersangkutan menjabat



                                           69
Page 92
selaku Komisaris Utama) saat ini menjadi pihak Tergugat II melawan Hartono selaku
Penggugat dalam Perkara Perdata yang terdaftar (masih dalam pemeriksaan persidangan)
pada Pengadilan Negeri Cibinong dengan perkara No. 437/Pdt.G/2023/PN.CBI berkaitan
dengan objek perkara transaksi pembelian bidang tanah dengan Penggugat .

B. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara
langsung dan tidak langsung pada 91 Perusahaan Anak. Tidak terdapat perubahan
persentase kepemilikan saham oleh Perseroan pada Perusa haan Anak selain dari adanya
penyertaan saham oleh Perseroan pada 2 (dua) Perusahaan Anak baru yaitu MSCM dan
SSCM dengan perincian sebagai berikut:

                            Kepemilikan               Kepemilikan Tidak
                             Langsung                    Langsung
                               Tahun Mulai                     Tahun Mulai
                                Penyertaan                     Penyertaan
          Nama
                                   oleh                            oleh      Kegiatan Usaha           Status
       Perusahaan
                          %     Perseroan             %         Perseroan
                                   atau                            atau
                               Perusahaan                      Perusahaan
 No                               Anak                            Anak
                                                                                                      Belum
 1.        MSCM            -             -          51,00 2)       2023      Properti Investasi
                                                                                                    Beroperasi
                                                                               Pengembang             Belum
 2.        SSCM            -             -          51,00 1)       2023
                                                                                 Properti           Beroperasi
Catatan:
1)   dimiliki secara tidak langsung melalui SMPD
2)   dimiliki secara tidak langsung melalui SMIP

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, berikut adalah keterangan singkat
mengenai Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi kepada Perseroan sebesar 10%
(sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari
laporan keuangan konsolidasian.

                                  Kepemilikan            KepemilikanTidak
                                   Langsung                 Langsung
                                        Tahun                     Tahun
            Nama                         Mulai                     Mulai      Kegiatan
 No      Perusahaan             %     Penyertaan          %    Penyertaan       Usaha              Status
                                                                             Pengembang
 1.          SPCK              99,99         2004              -      -                           Beroperasi
                                                                                properti
                                                                                Properti
 2.           SMIP             99,99         2011                                                 Beroperasi
                                                                               investasi
                                                                                Properti
 3.          LTMD                -             -        99,99 2)    1996                          Beroperasi
                                                                               investasi
                                                                                Properti
 4.          MKOJ                -             -        99,99 2)    2007                          Beroperasi
                                                                               investasi
                                                                             Pengembang
 5.          SMPD              99,99         2011              -      -                           Beroperasi
                                                                                properti
                                                                             Pengembang
 6.          MKPP                -             -        99,99 1)    2010                          Beroperasi
                                                                                properti
                                                                             Pengembang
 7.           IVJP               -             -        99,99 1)    2007                          Beroperasi
                                                                                properti
                                                                             Pengembang
 8.          KCJA                -             -        51,00 1)    2012                          Beroperasi
                                                                                properti
Catatan:
1) dimiliki secara tidak langsung melalui SMPD
2) dimiliki secara tidak langsung melalui SMIP




                                                          70
Page 93
Perseroan memiliki beberapa Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi signifikan terhadap
Perseroan seperti SMPD yang merupakan perusahaan holding untuk pengembang properti,
SMIP yang merupakan perusahaan holding untuk properti investasi, dan SPCK yang memiliki
kontribusi pendapatan signifikan terhadap Perseroan sebesar 80,33% pada periode 12 bulan
yang berakhir pada 31 Desember 2023. Berikut adalah tambahan informasi setelah
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II mengenai Perusahaan Anak tersebut :

1.   PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK) dan Perusahaan Anak

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris SPCK

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Serpong Cipta
Kreasi No.43 tanggal 15 April 2024, dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 3 Mei 2024 dengan
No.AHU-AH.01.09-0177820          dan     didaftarkan     dalam      Daftar     Perseroan
No.AHU-0085480.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 3 Mei 2024, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris SPCK sampai dengan tanggal 21 April 2029, adalah sebagai berikut :

Direksi
Direktur Utama       : Ny. Magdalena Juliati
Direktur             : Edmond Patrick

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : Herman Nagaria
Komisaris            : Lydia Tjio

Ikhtisar Data Keuangan Penting SPCK dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Johanes Juara & Rekan, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 27 Februari
2024 dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                      (dalam Ribuan Rupiah)
                               31 Maret                       31 Desember
                                2024 (1)                2023               2022
Total Aset                       6.758.890.459         6.592.402.447      6.424.880.137
Total Liabilitas                 3.332.611.448         3.329.798.920      3.225.243.374
Total Ekuitas                    3.426.279.011         3.262.603.527      3.199.636.763
Catatan:
(1) Tidak diaudit




                                               71
Page 94
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                              (dalam Ribuan Rupiah)
                                               31 Maret                    31 Desember
                                    2024 (1)              2023 (1)     2023              2022
Penjualan                         537.514.207         488.401.933 1.469.148.203     1.792.630.326
Laba Kotor                        292.990.559         275.245.759   769.974.475     1.002.606.111
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan                  183.352.173         216.398.120    443.307.392      549.800.229
Catatan:
(1) Tidak diaudit


2.   PT Summarecon Investment Property (SMIP)

Anggaran Dasar

Anggaran dasar SMIP terakhir diubah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Summarecon Investment Property No.78 tanggal
15 Desember 2023, dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara, yang
telah disetujui oleh Menkumham dengan Keputusan No.AHU -0079492.AH.01.02.TAHUN
2023 tanggal 19 Desember 2023, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah
diterima dan dicatat pada tanggal 19 Desember 2023 dengan No.AHU -AH.01.03-0158430,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU -0256584.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
19 Desember 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 2, Tanggal
05 Januari 2024, Tambahan No. 193 (“Akta 78/2023”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 78/2023, diterangkan mengenai keputusan RUPSLB SMIP sebagai berikut:

a.   Menyetujui peningkatan modal dasar SMIP semula sebesar Rp5.000.000.000.000,00
     (lima triliun Rupiah) terbagi atas 5.000.000.000 (lima miliar) saham menjadi sebesar
     Rp8.000.000.000.000,00 (delapan triliun Rupiah) terbagi atas 8 .000.000.000 (delapan
     miliar) saham;

b.   Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor SMIP dari semula sebesar
     Rp3.552.776.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh dua miliar tujuh ratus tujuh
     puluh enam juta Rupiah) terbagi atas 3.552.776.000 (tiga miliar lim a ratus lima puluh
     dua juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu) saham menjadi sebesar
     Rp3.635.008.000.000,00 (tiga triliun enam ratus tiga puluh lima miliar delapan juta
     Rupiah) terbagi atas 3.635.008.000 (tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta delapan
     ribu) saham, dengan mengeluarkan saham-saham dalam portepel sejumlah 82.232.000
     (delapan puluh dua juta dua ratus tiga puluh dua ribu) saham dengan nilai nominal
     sebesar Rp82.232.000.000,00 (delapan puluh dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta
     Rupiah), yang seluruhnya diambil bagian oleh Perseroan sedangkan BHMS menyatakan
     melepaskan haknya.




                                                72
Page 95
Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMIP menjadi
sebagai berikut :

                                                    Nilai Nominal Rp1.000 per saham
               Keterangan
                                            Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)            %
             Modal Dasar                         8.000.000.000        8.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. Perseroan                                          3.635.007.999      3.635.007.999.000      99,99
 2. BHMS                                                           1                  1.000       0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                                         3.635.008.000      3.635.008.000.000          100
 Saham dalam Portepel                                  4.364.992.000      4.364.992.000.000


Ikhitisar Data Keuangan Penting SMIP dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Per usahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 29 Februari
2024 dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam Ribuan Rupiah)
                                  31 Maret                             31 Desember
                                   2024 (1)                     2023                   2022
Total Aset                           5.308.378.205             5.177.644.805            4.490.227.448
Total Liabilitas                     1.597.966.188             1.493.176.704            1.166.259.417
Total Ekuitas                        3.710.412.017             3.684.468.101            3.323.968.031

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                 (dalam Ribuan Rupiah)
                                              31 Maret                         31 Desember
                                     2024 (1)          2023 (1)            2023          2022
Penjualan                           357.649.068       297.433.722      1.361.865.635 1.079.102.655
Laba Kotor                          145.489.538       132.056.624        629.480.533   462.121.216
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan                     25.943.917           62.325.951     273.174.570      160.250.867

3.   PT Lestari Mahadibya (LTMD)

Ikhtisar Data Keuangan Penting LTMD

Laporan keuangan konsolidasian interim pada tanggal 3 1 Maret 2024 serta untuk periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 3 1 Maret 2024 tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah
diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, a uditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 26 Maret 2024 dengan opini tanpa
modifikasian.




                                                  73
Page 96
Laporan Posisi Keuangan

                                                                           (dalam Ribuan Rupiah)
                                  31 Maret                         31 Desember
                                   2024 (1)                2023                   2022
Total Aset                          1.023.502.365          1.013.520.262         1.030.182.988
Total Liabilitas                      328.082.448            311.305.698           324.331.699
Total Ekuitas                         695.419.917            702.214.564           705.851.289

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                           (dalam Ribuan Rupiah)
                                           31 Maret                      30 Desember
                                   2024 (1)           2023 (1)        2023         2022
Penjualan                         128.521.167        112.611.435   501.042.406   423.395.500
Laba Kotor                         74.436.530         62.523.954   290.520.543   234.024.400
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan                   36.804.502         31.847.388   142.731.843     113.574.588

4.   PT Makmur Orient Jaya (MKOJ)

Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris MKOJ

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Serpong Cipta
Kreasi No.44 tanggal 15 April 2024, dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 3 Mei 2024 dengan
No.AHU-AH.01.09-0177911          dan     didaftarkan     dalam      Daftar     Perseroan
No.AHU-0085517.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 3 Mei 2024, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris MKOJ sampai dengan tanggal 23 April 2029, adalah sebagai Berikut :

Direksi
Direktur Utama                : Soegianto Nagaria
Direktur                      : Herman Nagaria
Direktur                      : Lydia Tjio

Dewan Komisaris
Komisaris                     : Ny Liliawati Rahardjo

Ikhtisar Data Keuangan Penting MKOJ

Laporan keuangan konsolidasian interim pada tanggal 3 1 Maret 2024 serta untuk periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 3 1 Maret 2024 tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah
diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 2 1 Maret 2024 dengan opini tanpa
modifikasian.




                                                74
Page 97
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                 (dalam Ribuan Rupiah)
                                        31 Maret                            31 Desember
                                         2024 (1)                     2023                2022
Total Aset                               886.933.813                  840.003.814         778.693.620
Total Liabilitas                         223.597.993                  222.525.062         232.238.026
Total Ekuitas                            663.335.820                  617.478.752         546.455.594

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                 (dalam Ribuan Rupiah)
                                              31 Maret                         31 Desember
                                   2024 (1)              2023 (1)          2023             2022
Penjualan                        100.845.911             85.652.042      384.622.249      318.550.374
Laba Kotor                        65.765.924             54.342.408      242.642.095      188.874.826
 Jumlah laba (rugi)
 komprehensif periode berjalan    45.857.067             36.373.949      165.943.440      117.312.222

5.   PT Summarecon Property Development (SMPD)

Anggaran Dasar

Anggaran dasar SMPD terakhir diubah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Summarecon Property Development No.79 tanggal
15 Desember 2023, dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara, yang
telah disetujui oleh Menkumham dengan Keputusan AHU-0079502.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 19 Desember 2023, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah diterima
dan dicatat pada tanggal 19 Desember 2023 dengan No. AHU -AH.01.03-0158466,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0256615.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
19 Desember 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 2, Tanggal
05 Januari 2024, Tambahan No. 192 (“Akta 79/2023”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 79/2023, diterangkan mengenai keputusan RUPSLB SMPD sebagai
berikut:

a.   Menyetujui peningkatan modal dasar SMPD semula sebesar Rp6.000.000.000.000,00
     (enam triliun Rupiah) terbagi atas 6.000.000.000 (enam miliar) saham menjadi sebesar
     Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah) terbagi atas 7.000.000.000 (tujuh miliar)
     saham;

b.   Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor SMPD dari semula
     sebesar Rp4.566.388.449.000,00 (empat triliun lima ratus enam puluh enam miliar tiga
     ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh sembilan ribu Rupiah) terbagi
     atas 4.566.388.449 (empat miliar lima ratus enam puluh enam juta tiga ratus delapan
     puluh delapan ribu empat ratus empat puluh sembilan) saham menjadi sebesar
     Rp5.051.958.449.000,00 (lima triliun lima puluh satu miliar sembilan ratus lima puluh
     delapan juta empat ratus empat puluh sembilan ribu Rupiah) terbagi atas 5.051.958.449
     (lima miliar lima puluh satu juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat ratus
     empat puluh sembilan) saham, dengan mengeluarkan saham -saham dalam portepel
     sejumlah 485.570.000 (empat ratus delapan puluh lima juta lima ratus tujuh puluh ribu)
     saham dengan nilai nominal sebesar Rp485.570.000.000,00 (empat ratus delapan puluh
     lima miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah), yang seluruhnya diambil bagian oleh
     Perseroan sedangkan BHMS menyatakan melepaskan haknya .


                                                  75
Page 98
Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMPD menjadi
sebagai berikut :

                                                     Nilai Nominal Rp1.000 per saham
             Keterangan
                                             Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)          %
            Modal Dasar                           7.000.000.000        7.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Perseroan                                       5.051.958.448         5.051.958.448.000      99,99
2. BHMS                                                        1                     1.000       0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh                                      5.051.958.449         5.051.958.449.000          100
Saham dalam Portepel                               1.948.041.551         1.948.041.551.000


Ikhtisar Data Keuangan Penting SMPD dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Per usahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam Ribuan Rupiah)
                                       31 Maret                         31 Desember
                                        2024 (1)                 2023                   2022
Total Aset                              14.509.972.106         14.121.837.560         12.928.794.778
Total Liabilitas                         7.038.503.513          6.690.859.621          6.404.096.182
Total Ekuitas                            7.471.468.593          7.430.977.939          6.524.698.596

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                (dalam Ribuan Rupiah)
                                              31 Maret                        31 Desember
                                    2024 (1)            2023 (1)          2023           2022
Penjualan                         375.191.922          390.196.327    2.518.073.733  1.369.015.831
Laba Kotor                        184.241.797          174.227.023    1.183.552.024    651.289.944
 Jumlah laba (rugi)
 komprehensif periode berjalan     40.490.654            36.284.985    538.373.373      108.484.029

6.   PT Mahkota Permata Perdana (MKPP) dan Perusahaan Anak

Ikhtisar Data Keuangan Penting MKPP dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Per usahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 26 April
2024 dengan opini tanpa modifikasian.




                                                  76
Page 99
Laporan Posisi Keuangan

                                                                             (dalam Ribuan Rupiah)
                                   31 Maret                        31 Desember
                                    2024 (1)                   2023                  2022
Total Aset                            4.548.036.711          4.564.800.342         4.823.104.845
Total Liabilitas                      1.908.545.352          1.978.050.712         2.296.354.272
Total Ekuitas                         2.639.491.359          2.586.749.630         2.526.750.573

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                             (dalam Ribuan Rupiah)
                                         31 Maret                       31 Desember
                                  2024 (1)          2023 (1)        2023          2022
Penjualan                       202.082.278        240.298.115    512.177.978   503.039.781
Laba Kotor                       98.119.578        108.276.931    240.162.928   203.006.002
 Jumlah laba (rugi)
 komprehensif periode
 berjalan                        52.741.729         64.060.608     59.999.057         42.259.512

7.   PT Inovasi Jaya Properti (IVJP)

Anggaran Dasar

Anggaran dasar IVPJ      terakhir diubah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Inovasi Jaya Properti No.49 tanggal 20 September 2023,
dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara, yang telah disetujui oleh
Menkumham dengan Keputusan No. AHU-0072154.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal
22 November 2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU -0234960.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 22 November 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No.4 tanggal 12 Januari 2024, Tambahan No.1162 (“Akta 49/2023”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 49/2023, diterangkan mengenai keputusan RUPSLB IVJP sebagai berikut :

-    Menyetujui pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor IVJP dari semula sebesar
     Rp712.385.404.000,00 (tujuh ratus dua belas miliar tiga ratus delapan puluh lima juta
     empat ratus empat ribu Rupiah) terbagi atas 712.385.404 (tujuh ratus dua belas juta tiga
     ratus delapan puluh lima ribu empat ratus empat) saham menjadi sebesar
     Rp636.793.281.000,00 (enam ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh
     tiga juta dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) terbagi atas 636.793.281 (enam ratus
     tiga puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh satu)
     saham. Pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut dilakukan dengan
     cara penarikan kembali Sebagian saham-saham dengan klasifikasi saham yang dapat
     ditarik kembali milik SMPD yaitu sejumlah 75.592.123 (tujuh puluh lima juta lima ratus
     sembilan puluh dua ribu seratus dua puluh tiga) saham dengan nilai nominal seluruhnya
     sebesar Rp75.592.123.000,00 (tujuh puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh dua juta
     seratus dua puluh tiga ribu Rupiah) dan untuk itu BHMS selaku pemilik 1 (satu) saham
     menyatakan melepaskan haknya.




                                              77
Page 100
Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IVJP menjadi sebagai
berikut :

                                                      Nilai Nominal Rp1.000 per saham
               Keterangan
                                              Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)           %
             Modal Dasar
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                 2.000.000.000       2.000.000.000.000
 1. SMPD                                                636.793.280        5636.793.280.000       99,99
 2. BHMS                                                          1                   1.000        0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                                          636.793.281         636.793.281.000           100
 Saham dalam Portepel                                 1.363.206.719       1.363.206.719.000


Ikhtisar Data Keuangan Penting IVJP dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Per usahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 29 April
2024 dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                 (dalam Ribuan Rupiah)
                                        31 Maret                         31 Desember
                                         2024 (1)                  2023                  2022
Total Aset                                 3.816.662.943         3.660.052.382         3.587.509.843
Total Liabilitas                           2.436.394.109         2.279.079.384         2.526.142.436
Total Ekuitas                              1.380.268.834         1.380.972.998         1.061.367.407

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                 (dalam Ribuan Rupiah)
                                             31 Maret                         31 Desember
                                   2024 (1)             2023 (1)          2023          2022
Penjualan                         54.822.071            13.529.417    1.389.439.747   257.591.212
Laba Kotor                        38.767.946            11.910.770      706.343.327   207.713.136
 Jumlah laba (rugi)
 komprehensif periode berjalan      (704.164)         (36.675.003)     468.786.221        11.385.764

8.   PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA)

Ikhtisar Data Keuangan Penting KCJA dan Perusahaan Anak

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Maret 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
tidak diaudit dan tidak direviu.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Per usahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, pada tanggal 26 April
2024 dengan opini tanpa modifikasian.


                                                 78
Page 101
Laporan Posisi Keuangan

                                                                               (dalam Ribuan Rupiah)
                                         31 Maret                       31 Desember
                                          2024 (1)                2023                 2022
Total Aset                                2.538.514.403        2.480.247.050         2.524.430.257
Total Liabilitas                          2.146.168.402        2.068.645.832         2.453.504.066
Total Ekuitas                               392.346.001          411.601.218            70.926.191

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                               (dalam Ribuan Rupiah)
                                          31 Maret                          31 Desember
                                   2024 (1)           2023 (1)          2023          2022
Penjualan                         19.747.561          13.529.417    1.388.358.514   257.591.212
Laba Kotor                        11.566.666          11.910.770      727.127.646   207.713.136
 Jumlah laba (rugi)
 komprehensif periode berjalan   (19.255.216)        (35.654.624)    495.423.555        17.599.213

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang akan menerima
peningkatan penyertaan modal dengan menggunakan dana dari penerbitan Obligasi:

PT Serpong Cipta Cahaya (SPCC)

Akta Pendirian dan Anggaran Dasar

SPCC didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Serpong Cipta Cahaya
No.71 tertanggal 30 Januari 2023, dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika, S. H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan
No.AHU-0011262.AH.01.01.Tahun 2023 tertanggal 10 Februari 2023, dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0029461.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.13 tanggal 14 Februari 2023,
Tambahan No.5242 (“Akta Pendirian SPCC”).

Anggaran dasar SPCC terakhir diubah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Serpong Cipta Cahaya No.74 tanggal 15 Desember 2 023,
dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta Utara, yang telah disetujui oleh
Menkumham dengan Keputusan No.AHU-0079444.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
19 Desember 2023, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana diterima dan dicatat
pada tanggal 19 Desember 2023 dengan No.AHU -AH.01.03-0158334, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0256428.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.2 tanggal 5 Januari 2024, Tambahan
No.189 (“Akta 74/2023”)




                                                79
Page 102
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 74/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SPCC
adalah sebagai berikut :

                                                       Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
                    Keterangan                                             Nilai Nominal
                                                        Jumlah Saham                          %
                                                                                (Rp)
    Modal Dasar                                              710.000.000   710.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
    1. SMPD                                                 535.999.999   535.999.999.000    99,99
    2. BHMS                                                           1             1.000     0,01
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              536.000.000   536.000.000.000     100
    Saham dalam Portepel                                    174.000.000   174.000.000.000

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Serpong Cipta Cahaya
No.25 tertanggal 8 September 2023 dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S. H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah diterima
dan dicatat pada tanggal 11 September 2023 dengan No.AHU -AH.01.09-0161742 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0179015.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
11 September 2023, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris SPCC hingga tanggal
30 Januari 2028, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SPCC adalah sebagai berikut :

Direksi
Direktur Utama                         :    Ir Hindarko Hasan
Direktur                               :    Edmond Patrick

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                        :    Herman Nagaria
Komisaris                              :    Lydia Tjio

Maksud dan Tujuan

Berdasarkan Akta Pendirian SPCC, maksud dan tujuan SPCC adalah menjalankan usaha
dalam bidang Real Estat.

Perizinan

•      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 2803230005707 tanggal
       28 Maret 2023, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola
       dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal -hal sebagai berikut:

        Alamat Perusahaan          :       Plaza Summarecon Serpong Jl. Boulevard Gading
                                           Serpong Blok M.5, No.3, Kel. Pakulonan Barat, Kec.
                                           Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
        Status Penanaman Modal     :       PMDN
        Masa Berlaku               :       Selama menjalankan kegiatan usaha




                                                  80
Page 103
      Daftar Bidang Usaha sebagai berikut:

     Kode                                                Tingkat        Perizinan Berusaha
              Judul KBLI          Lokasi Usaha
     KBLI                                                Risiko        Jenis         Status
                             Plaza Summarecon
                                                                    NIB              terbit
                             Serpong Jl. Boulevard
             Real Estat      Gading Serpong Blok
             Yang Dimiliki   M.5, No.3, Kel.           Menengah
     68111
             Sendiri Atau    Pakulonan Barat, Kec.     Rendah       Sertifikat
                                                                                     Terbit
             Disewa          Kelapa Dua, Kabupaten                  Standar
                             Tangerang, Provinsi
                             Banten

•     NPWP No.40.092.251.4-451.000;
•     Surat           Pengukuhan         Pengusaha         Kena            Pajak
      No.S340/PKP/KPP.080803/2023 tertanggal 31 Maret 2023 dikeluarkan oleh KPP
      Pratama Tigaraksa.

PT Surya Selatan Cemerlang (SSCM)

Akta Pendirian dan Anggaran Dasar

SSCM didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Surya Selatan
Cemerlang No.24 tanggal 6 Desember 2023, dibuat di hadapan Dewi Himijati Tandika, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan
No.AHU-0095690.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 15 Desember 2023, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0254003.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Desember 2023, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 29 Desember 2023,
Tambahan No.41144 (“Akta Pendirian SSCM”)

Anggaran dasar SSCM terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan yang Mengikat
di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Surya Selatan Cemerlang No.02 tanggal 23 April
2024, dibuat di hadapan Haneke Rani, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah
disetujui oleh Menkumham dengan Keputusan No.AHU -0025055.AH.01.02.Tahun 2024
tanggal 29 April 2024, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana telah diterima dan
dicatat pada tanggal 29 April 2024 dengan No.AHU -AH.01.03-0097408, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0082362.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 April 2024
(“Akta 02/2024”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 02/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SSCM
adalah sebagai berikut :

                                                      Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
                                                Jumlah        Jumlah
                  Keterangan                                              Nilai Nominal
                                              Saham Seri      Saham                               %
                                                                               (Rp)
                                                  A            Seri B
    Modal Dasar                               180.000.000    60.000.000   240.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
    1.SMPD                                       56.663.090            0         56.663.090.000    51
    2.PT Setiawan Dwi Tunggal                    26.664.983   27.776.024         54.441.007.000    49
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh                                        83.328.073   27.776.024    111.104.097.000       100
    Saham dalam Portepel                         96.671.927   32.223.976    128.895.903.000



                                                 81
Page 104
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Pendirian SSCM, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SSCM adalah
sebagai berikut :

Direksi:
Direktur Utama      :   Indra Widjaja Antono
Direktur            :   Jemmy Kusnadi
Direktur            :   Victor Joe

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama :       Herman Nagaria
Komisaris       :       Hambali Hazali

Maksud dan Tujuan

Berdasarkan Akta Pendirian SSCM, maksud dan tujuan SSCM adalah menjalankan usaha
dalam bidang Real Estat.

Perizinan

•   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 2012230317218 tanggal
    20 Desember 2023, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Ind onesia c.q. Menteri
    Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal c.q Lembaga Pengelola dan
    Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

    a.    Nama Pelaku Usaha            :   PT Surya Selatan Cemerlang
    b.    Alamat                       :   Jl. SouthCity Utara Lot.5 No.12, Desa/Kelurahan
                                           Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota
                                           Tangerang Selatan, Provinsi Banten
    c.    Status Penanaman Modal :         PMDN

    Daftar Bidang Usaha sebagai berikut:

         Kode                                                     Tingkat   Perizinan Berusaha
                   Judul KBLI              Lokasi Usaha
         KBLI                                                     Risiko     Jenis      Status
                                    Jl. SouthCity Utara Lot.5
                                                                            NIB          Terbit
                                    No.12, Desa/Kelurahan
                 Real Estat Yang
                                    Pondok Cabe Udik,           Menengah
     68111       Dimiliki Sendiri
                                    Kecamatan Pamulang,         Rendah      Sertifikat
                 Atau Disewa                                                             Terbit
                                    Kota Tangerang Selatan,                 Standar
                                    Provinsi Banten

•   NPWP No.99.486.453.6-453.000.
•   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.S -100/PKP/KPP.081003/2024 tertanggal
    22 Februari 2024 atas nama SSCM, dikeluarkan oleh KPP Pratama Pondok Aren,
    Tangerang Selatan.




                                                 82
Page 105
C. KETERANGAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERU NGAN DAN
   PROSPEK USAHA

Berikut disampaikan keterangan-keterangan tambahan mengenai kegiatan dan prospek
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan:

1. UMUM

Perseroan merupakan salah satu pengembang properti terkemuka dengan rekam jejak yang
mapan dan terpercaya di Indonesia khususnya dalam pengembangan kota terpadu atau lebih
dikenal dengan kota terpadu ‘township’. Perseroan memiliki tiga bisnis utama, yaitu
pengembangan properti yang menghasilkan pendapatan dari penjualan produk -produk
properti seperti rumah, apartemen, kavling, bangunan komersial dan office space. Investasi
dan manajemen properti yang memberikan pendapatan berulang dari penyewaan ruang ritel
dan area komersil, serta unit bisnis rekreasi & hospitality yang turut memperkuat pendapatan
berulang khususnya melalui bisnis perhotelan, yang dilakukan secara selektif .

Perseroan membangun kota terpadu yang mengintegrasikan pengembangan perumahan
dengan komersial dengan target utama konsumen berpenghasilan menengah dan menengah
ke atas. Perseroan didirikan pada tahun 1975 oleh Bapak Soetjipto Nagaria dan rekan –
rekannya untuk membangun dan mengembangkan kota terpadu. Proyek kota terpadu
pertama Perseroan adalah proyek pengembangan Summarecon Kelapa Gading di daerah
Jakarta Utara yang berkembang dengan pesat hingga saat ini menjadi kota modern yang
tertata baik dan salah satu daerah hunian bergengsi di Jakarta. Cadangan lahan yang dapat
dikembangkan oleh Perseroan sebesar 2.100 ha tersebar di 8 (delapan) kawasan
pengembangan properti yang tersebar di Indonesia .

Perseroan terus melakukan pengembangan properti di lokasi yang tel ah ada maupun di lokasi
baru. Setelah sukses dengan Summarecon Kelapa Gading, Perseroan terus
mengembangkan bisnisnya di area lain termasuk di Jabotabek dan kota lain di Indonesia
yang sesuai dengan kriteria Perseroan. Hingga saat ini, Perseroan telah meng embangkan
proyek pembangunan kota terpadu di delapan kawasan yaitu Summarecon Kelapa Gading,
Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, Summarecon
Karawang, Summarecon Makassar, Summarecon Bogor dan yang terbaru adalah
Summarecon Crown Gading yang diluncurkan pada November 2022. Hingga akhir Maret
2024, Perseroan telah membangun lebih dari 65.000 rumah dan apart emen dan lebih dari
5.000 bangunan komersial. Selain itu, Perseroan masih memiliki cadangan lahan sebesar
2.100 ha yang tersebar di berbagai lokasi dan siap untuk dikembangkan .

Perseroan mengembangkan, memiliki dan mengoperasikan berbagai properti investasi
seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi yang semuanya terletak di kawasan
pengembangan Perseroan dan merupakan bagian tak te rpisahkan dari pembangunan kota
terpadu (township) untuk menjadi sebuah kawasan pemukiman dan komersial, lengkap
dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Perseroan memiliki basis pendapatan berulang
yang kuat dari operasi penyewaan mal ritel Perseroan. S aat ini Perseroan memiliki dan
mengoperasikan 6 pusat perbelanjaan dengan GFA lebih dari 500.000m 2 . Bisnis properti
investasi memberikan pendapatan berulang yang signifikan dari penyewaan mal ritel.




                                             83
Page 106
Selain mengoperasikan properti investasi berupa pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi,
Perseroan juga memiliki dan mengoperasikan sejumlah hotel. Pada saat ini, Perseroan
mengoperasikan Hotel Harris Kelapa Gading dan POP! Hotel Kelapa Gading, yang masing -
masing terhubung dengan Mal Kelapa Gading. Perse roan juga memiliki dan mengoperasikan
Hotel Harris Bekasi, yang terhubung dengan Mal Bekasi. Ketiga hotel ini terletak di kawasan
pengembangan properti Perseroan yang dekat dengan pusat bisnis dan kegiatan usaha.
Selain itu Perseroan memiliki hotel resort yaitu Movenpick Resort & Spa yang terletak di Bali.
Total kapasitas seluruh hotel yang dioperasikan oleh Perseroan adalah 1.200 kamar .

Pendapatan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah Rp6.658,8 miliar dimana pendapatan dari pengembangan properti, properti
investasi, hotel & Leisure, dan lain lain masing masing sebesar Rp4.044 ,7 miliar, Rp1.737,9
miliar, Rp479,9 miliar dan Rp396,2 miliar yang memberikan kontribusi masing-masing
sebesar 60,74%, 26,09%, 7,20% dan 5,95%, dari total pendapatan konsolidasi Perseroan.
Sedangkan Pendapatan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah Rp5.719,4 miliar dimana pendapatan dari pengembangan properti,
properti investasi, hotel & Leisure, dan lain lain masing masing sebesar Rp3.528 ,9 miliar,
Rp1.480,7 miliar, Rp346,1 miliar dan Rp363,7 miliar yang memberikan kontribusi masing-
masing sebesar 61,70%, 25,89%, 6,05% dan 6,36%, dari total pendapatan konsolidasi
Perseroan.

Untuk periode 31 Maret 2024, Pendapatan konsolidasi Perseroan adalah Rp2.133 ,7 miliar
dimana pendapatan dari pengembangan properti, properti investasi, hotel & Leisure, dan lain
lain masing masing sebesar Rp1.441,5 miliar, Rp479,8 miliar, Rp104,5 miliar dan Rp107,8
miliar yang memberikan kontribusi masing-masing sebesar 67,56%, 22,49%, 4,90%,dan
5,05% dari total pendapatan konsolidasi Perseroan.




                                              84
Page 107
2. UNIT BISNIS PERSEROAN

•     Pengembangan Properti

Unit bisnis pengembangan properti merupakan bisnis inti Perseroan. Unit bisnis ini
membangun proyek properti untuk dijual, seperti rumah, apartemen, kavling tanah
residensial, dan ruko komersial, Proyek properti merupakan bagian integral dari
pengembangan kota terpadu (townships) menjadi kawasan perumahan dan komersial,
lengkap dengan seluruh fasilitas termasuk fasilitas pendidikan dan olahraga, rumah ibadah,
dan fasilitas kesehatan.
Saat ini, Perseroan telah membangun proyek -proyek pengembangan kota terpadu sebagai
berikut: Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi,
Summarecon Bandung, Summarecon Emerald Karawang, Summarecon Mutiara Makassar,
Summarecon Bogor, dan terakhir Summarecon Crown Gading yang diluncurkan pada
November 2022.

Total marketing sales Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 adalah sebesar Rp809 miliar. Marketing sales dari kawasan Summarecon
Serpong memberikan kontibusi terbesar yaitu 36%. Total marketing sales Perseroan pada
tahun 2023 adalah sebesar Rp4.517 miliar. Marketing sales dari kawasan Summarecon
Serpong memberikan kontibusi terbesar yaitu 26% .

Berikut merupakan kontribusi marketing sales dari masing-masing kawasan:
                                                     (dalam miliar Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                  31 Maret                       31 Desember
             Penjualan              2024                 2023                      2022
    Berdasarkan Lokasi
    Greater Jakarta                            669               3.976                     3.939
    Karawang                                    22                  35                       159
    Bandung                                     60                 345                       676
    Makassar                                    58                 161                       172
    Total                                      809               4.517                     4.946
    Greater Jakarta                           83%                 88%                       80%
    Karawang                                   3%                  1%                        3%
    Bandung                                    7%                  8%                       14%
    Makassar                                   7%                  4%                        3%
    Total                                    100%                100%                      100%

a) Summarecon Kelapa Gading

Summarecon Kelapa Gading merupakan proyek kota terpadu pertama yang dikembangkan
Perseroan yang dibangun pada tahun 1975 dengan lahan seluas 10 hektar. Perseroan
berhasil mengembangkan dan mentransformasikan kawasan rawa -rawa tersebut menjadi
kota modern yang tertata baik dan menjadi salah satu daerah hunian bergengsi di Jakarta
yang berkembang pesat dengan luas lahan saat ini ±550ha. Saat ini, di kawasan ini telah
dibangun lebih dari 30.000 rumah dan 2.8 50 apartemen hunian, 2.120 unit ruko, serta
dilengkapi dengan fasilitas mal, hotel, rumah sakit, perkantoran, tempat ibadah, bank asing
dan bank dalam negeri, serta klub olahraga.

Summarecon Kelapa Gading ini juga dilengkapi dengan area pusat bisnis, antara lain gedung
perkantoran yaitu Perkantoran Menara Satu dan Kensington Office, pusat perbelanjaan dan
rekreasi yaitu Summarecon Mall Kelapa Gading 1 -5, La Piazza,Ground Zero, dan hotel yaitu
Harris Hotel Kelapa Gading, serta POP! Hotel Kelapa Gading. Kawasan ini juga dilengkapi
dengan akses tol dalam kota,jalan tol Cakung-Kelapa Gading dan sistem transportasi massal,
yaitu Light Rapid Transit (LRT).


                                              85
Page 108
Perseroan masih memiliki cadangan lahan sekitar 8 hektar di kawas an ini dan diperkirakan
lahan tersebut dapat dikembangkan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan. Berikut ini
merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek.

                                                                                     (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
Kelapa Gading

                                                                      Nilai Proyek                     Jumlah Unit             %
                                  Tanggal       Tanggal
Nama Produk      Tipe Produk                                                                                                 Terjual
                                 Peluncuran   Penyelesaian
                                                              Total    Terjual       Saldo    Total      Terjual     Saldo   (Nilai)

Kensington
Royal Su ites     Resindential       Sep-14         Sep-18    1.471      (1.390)        81      453         (428)       25      94%
[A-C]
Kensington
Royal Su ites     Resindential       Apr-15          Apr-19     434       (412)         22      199         (189)       10      95%
[D]
Kensington
Office
                     Office          Jun-17          Jun-20     242       (178)         64        87         (64)       23      74%
(Exclude-
Rent)
      Total Kelapa Gading                                     2.147      (1.980)       167      739         (681)       58      92 %



Selain proyek-proyek di atas, Perseroan masih memiliki proyek-proyek yang akan
dikembangkan di masa depan.

b) Summarecon Serpong

Summarecon Serpong adalah kawasan kota terpadu kedua yang dikembangkan oleh
Perseroan pada tahun 1993 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 800 hektar.
Hingga saat ini, Summarecon Serpong telah mengembangkan lebih dari 50 cluster, baik dari
komersial maupun perumahan, di lahan seluas ± 3 30 hektar. Hingga saat ini, Summarecon
Serpong telah berhasil membangun lebih dari 11.800 unit rumah, 5.800 unit apartemen , 1.800
tanah perumahan dan 2.000 unit ruko.

Summmarecon Serpong ini juga dilengkapi dengan pusat perbelanjaan Summarecon Mall
Serpong seluas 150.000 m2, pasar modern “Sinpasa”, pusat makanan terbuka “Salsa”, pusat
jual-beli otomotif, sebuah menara perkan toran “Plaza Summarecon Serpong”, Scientia
Square Park, serta lapangan golf dan klub rekreasi. Keberadaan fasilitas penunjang lainnya
yang turut menyempurnakan Summarecon Serpong adalah ketersediaan sekolah (mulai dari
TK hingga perguruan tinggi/universitas), serta Rumah Sakit St. Carolus Summarecon
Serpong.

Selain itu, terdapat beberapa                     proyek      yang     masih         dalam    proses         pengembangan
di Summarecon Serpong, yaitu:

-      Scientia Garden
       Perpaduan kawasan hunian dengan bisnis modern yang ramah lingkungan ini ditunjang
       dengan adanya Universitas Multimedia Nusantara, Pradita University, sekolah Al Azhar,
       Scientia Square Park. Tersedia pula area perkantoran dan SDC Building Hingga saat ini,
       Summarecon telah membangun lebih dari 3.000 rumah dan ruko, serta 1.000 unit
       apartemen di kawasan ini.




                                                              86
Page 109
  -        The Springs
           Kawasan hunian yang memanfaatkan landscape area berkontur tidak rata dan danau ini
           dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti The Springs Club yang merupakan pusat
           olah raga dan banqueting untuk memenuhi kebutu han rekreasi warga. Hingga saat, ini
           telah dibangun lebih dari 1.600 unit rumah dan rukan lalu masih akan terus
           dikembangkan sampai dengan 7 cluster perumahan. Setiap cluster, yang terdiri atas 200
           hingga 300 unit rumah, merupakan area dengan satu pintu keluar-masuk (gated
           community) dilengkapi berbagai fasilitas, dan dipelihara oleh estate management.
           Sedangkan, sebanyak 3 kompleks ruko telah dikembangkan untuk menciptakan dan
           mendukung ekonomi lokal bagi penghuni.

  -        Serpong M-Town
           Proyek ini memiliki 10 tower dengan total 5.000 unit. Sampai dengan saat ini Perseroan
           telah menyelesaikan dan menyerahkan 9 tower apartemen.

  -        Symphonia
           Kawasan hunian dengan menekankan pada konsep nature dan smart living dengan luas
           lahan sebesar 200 ha yang akan dikemban gkan menjadi area terpadu. Kawasan ini
           sudah meluncurkan 7 cluster dengan total lebih dari 2.000 unit rumah .

  Perseroan masih memiliki cadangan lahan sekitar 470 hektar di kawasan ini dan diperkirakan
  lahan tersebut dapat dikembangkan dalam jangka waktu lebih dari 10 tahun kedepan. Berikut
  ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek :
                                                                                            (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
Serpong

                                                                               Nilai Proyek                   Jumlah Unit             %
                                     Tanggal        Tanggal
  Nama Produk        Tipe Produk                                                                                                    Terjual
                                    Peluncuran    Penyelesaian
                                                                       Total      Terjual     Saldo   Total     Terjual     Saldo   (Nilai)


The Springs

  Flamingo [Ext]     Resindential       Aug-17          Aug-19           790        (790)         0     256       (256)         0     100%

  RainbowSpr ings    Resindential       Aug-19          Feb-22         1.229      (1.219)        10     740       (734)         6      99%

  South Goldfin ch
                     Commercial         Nov-19          Nov-22           189        (178)        11      67        (63)         4      94%
  Commercial*

  Heron              Resindential       Nov-22          Nov-24         1.361        (171)     1.190     199        (25)       174      13%

Scientia Garden

  Allogg io          Resindential       Jun-15          Jun-17           599        (596)         3     381       (379)         2      99%

  Edision
                     Commercial         Apr-17          Apr-19           180        (133)        47      61        (45)        16      74%
  Commercial

  Dalton
                     Commercial         Feb-20          Feb-22           177        (177)         0      40        (40)         0     100%
  Commercial [Ext]

  Faraday
                     Commercial          Jul-20          Jul-22          182        (179)         3      72        (71)         1      98%
  Commercial

  Maxwell
                     Commercial          Jul-20          Jul-22          109        (107)         2      44        (43)         1      98%
  Commercial

  Aristotele s
                     Commercial         Apr-21          Apr-23           247        (247)         0      78        (78)         0     100%
  Commercial

  Carson             Resindential       Oct-21          Oct-23           618        (562)        56     210       (191)        19      91%

  Downtown Drive     Commercial         Apr-23          Apr-25           269        (249)        20      82        (76)         6      93%

Symphonia

  Agnesi             Resindential       Nov-19          Nov-21           416        (415)         1     308       (307)         1     100%

  Baroni             Resindential       Dec-20          Dec-22           596        (578)        18     364       (353)        11      97%

  Mozart 2           Resindential        Jul-21          Jul-23          752        (732)        20     150       (146)         4      97%

  Melody
                     Commercial         Feb-21          Feb-23           100        (100)         0      46        (46)         0     100%
  Commercial




                                                                  87
Page 110
Serpong

                                                                                            Nilai Proyek                                Jumlah Unit                     %
                                           Tanggal           Tanggal
  Nama Produk             Tipe Produk                                                                                                                                 Terjual
                                          Peluncuran       Penyelesaian
                                                                                   Total       Terjual         Saldo        Total         Terjual        Saldo        (Nilai)


  Melody
                           Commercial             Apr-22             Apr-24          159            (127)            32           50             (40)           10        80%
  Commercial 2

  Leonora                 Resindential            Feb-22             Feb-24          682            (578)           104          295        (250)               45        85%

  Strozzi                  Residential            Jun-23             Jun-25          605            (352)           253          213        (124)               89        58%

M-Town
  M-Town
                          Resindential           May-15             May-19           737            (711)            26      1.122         (1.082)              40        96%
  Residence [C, D]
  M-Town
                          Resindential
  Signature [I] **
Total Serpong                                                                      9.997           (8.201)         1.796     4.778         (4.349)          429           82 %



  Selain proyek-proyek di atas, Perseroan masih memiliki proyek -proyek yang akan
  dikembangkan di masa depan.

  c) Summarecon Bekasi

  Summarecon Bekasi adalah kawasan kota terpadu ketiga yang dikembangkan oleh
  Perseroan pada tahun 2010 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 263 hektar.
  Perseroan telah mengembangkan properti ini menjadi kawasan hunian dan komersial
  metropolitan yang dilengkapi pusat perbelanjaan, perdagangan ritel, serta perkantoran dan
  hotel, dengan ruang hijau yang luas dan infrastruktur perkotaan yang memadai. Hingga saat
  ini, kawasan Summarecon Bekasi memiliki 8 tower apartemen dengan lebih dari 4. 800 unit
  apartemen, 12 cluster perumahan dengan lebih dari 4.000 rumah, 5 blok low rise apartement
  dan 8 cluster ruko dengan lebih dari 600 unit yang telah terjual. Ke depannya, Perseroan
  akan membangun lebih dari 7.000 unit untuk memenuhi permintaan masyarakat.

  Kesuksesan pemasaran Summarecon Bekasi ini didukung dengan infrastruktur penunjang,
  seperti Flyover KH Noer Ali yang menghubungkan kaw asan utara dan selatan kota Bekasi
  melalui Summarecon Bekasi. Sedangkan untuk fasilitas penunjang, kawasan ini memiliki
  Summarecon Mall Bekasi, Sekolah Islam Al-Azhar, Sekolah BPK Penabur, dan Universitas
  Bina Nusantara.

  Mobilisasi penghuni dan masyarakat untuk mencapai kawasan Summarecon Bekasi akan
  semakin mudah dengan dibangunnya berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
  Pemerintah sedang merencanakan proyek jalan layang dari Kemayoran ke Bekasi, selain itu
  Pemerintah sudah menyelesaikan tol layang dar i Jakarta ke Cikampek,jalan layang dari
  Kampung Melayu ke Bekasi (Tol Becakayu), dan LRT dari Jakarta Pusat ke Bekasi Timur.

  Berikut ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek:

                                                                                                             (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
 Bekasi

                                                                                   Nilai Proyek                                  Jumlah Unit                           %
 Nama                                Tanggal           Tanggal
                     Tipe Produk                                                                                                                                     Terjual
 Produk                             Peluncuran       Penyelesaian
                                                                        Total        Terjual           Saldo           Total           Terjual          Saldo        (Nilai)

 SpringLake
                     Resindential        Jul-14             Jul-18        381              (381)               0           778           (777)              1           99%
 [D]
 SpringLake
                     Resindential        Aug-15            Aug-19         384              (327)              57           856           (728)            128           85%
 View [ E]
 SpringLake
                     Resindential        Oct-16            Oct-20         308              (276)              32           743           (665)             78           90%
 View [F]
 SpringLake
                     Resindential                                         862                                862                                            0            0%
 View [G, H] **




                                                                              88
Page 111
Bekasi

                                                                    Nilai Proyek                     Jumlah Unit             %
Nama                           Tanggal        Tanggal
               Tipe Produk                                                                                                 Terjual
Produk                        Peluncuran    Penyelesaian
                                                            Total    Terjual       Saldo    Total      Terjual     Saldo   (Nilai)

Primrose
Condovilla     Resindential       Oct-15          Apr-18      149       (136)         13      100          (91)        9      91%
[A,B,C]
Primrose
Condovilla     Resindential       Mar-17          Sep-19      100        (78)         22       60          (47)       13      78%
[D,E]

Srimaya        Resindential       Aug-18          Aug-20      165       (136)         29      870        (718)       152      82%

Morizen *      Resindential       Aug-19          Aug-22      721       (596)        125      156        (129)        27      83%
Srimaya
               Commercial          Jul-20          Jul-22      24        (21)           3      65          (56)        9      88%
Kiosks
Magenta        Resindential       Sep-20          Sep-22      600       (567)         33      421        (398)        23      95%
Scarlet
               Commercial         Oct-21          Oct-23       89        (86)           3      35          (34)        1      97%
Commercial
Mulberry
               Resindential       Dec-21          Dec-23      524       (387)        137      230        (170)        60      74%
Residence
Crystal
               Commercial         Oct-23          Oct-25      162       (162)           0      43          (43)        0     100%
Boulevard
Total Bekasi                                                4.469     (3.153)       1.316    4.357      (3.856)      501      71 %



Selain proyek-proyek di atas, Perseroan masih memiliki                                      proyek-proyek yang akan
dikembangkan di masa depan.

d) Summarecon Bandung

Summarecon Bandung adalah kawasan kota terpadu keempat yang dikembangkan oleh
Perseroan pada tahun 2015 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 373 hektar. Kota
terpadu ini merupakan proyek pertama yang dikembangkan oleh Perseroan diluar
Jabodetabek. Summarecon Bandung juga menjadi bagian dari “Bandung Teknopolis” yang
merupakan visi Pemerintah Daerah Kota Bandung untuk sebuah kota modern dan
terintergrasi dengan fitur pusat pemerintahan yang dinamis, pengembangan berbagai sistem
transportasi, taman teknologi, institusi pendidikan, pusat perbelanjaan dan taman kota.
Bandung Teknopolis merupakan wadah bagi industri ICT ( Information, Communication, and
Technology) untuk dapat mengembangkan kegiatan kreatif dengan lingkungan yang
kondusif. Summarecon Bandung adalah sebuah kota dengan kawasan residensial, komersial,
dan Summarecon Teknopolis yang berpadu harmonis sebagai tempat untuk tinggal, bekerja,
dan rekreasi.

Saat ini, berbagai kemudahan akses transportasi dapat dirasakan penghuni Summarecon
Bandung yang akan terhubung dengan jalan tol Purbaleunyi yang saat ini sudah dibuka
secara fungsional pintu tol keluar km 149, rencana pembangunan Bandung Intra Urban Toll
Road (City Ring Road), dan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal ini menjadi salah satu
daya tarik Summarecon Bandung yang telah aktif sejak akhir tahun 2015 dan hingga kini
memiliki lebih dari 2.500 unit, baik perumahan dan komersial.

Perseroan masih memiliki cadangan lahan sekitar 290 hektar di kawasan ini dan diperkirakan
lahan tersebut dapat dikembangkan lebih dari 10 tahun. Perseroan berencana untuk
melakukan penjualan beberapa cluster hunian dan komersial baru pada tahun 2023 -2025.
Berikut ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek.




                                                               89
Page 112
                                                                                                     (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
Bandung

                                                                              Nilai Proyek                                Jumlah Unit                      %
Nama                            Tanggal          Tanggal
                Tipe Produk                                                                                                                              Terjual
Produk                         Peluncuran      Penyelesaian
                                                                  Total           Terjual          Saldo         Total         Terjual       Saldo       (Nilai)


Emily           Residential          Nov-19           May-22           631           (627)             4          142             (141)          1           99%

Flora           Residential          Sep-20           Mar-23           748           (746)             2          410             (409)          1         100%

Xandari *         Landplot           Nov-21           Nov-24           232           (221)            11            62             (59)          3           95%

Genova          Residential          Jul-23           Jan-26           396           (188)           208          162              (77)         85           47%
Sapphire
              Commercial             Nov-23           May-26            81             (37)           44            22             (10)         12           46%
Commercial
Total Bandung                                                     2.088            (1.819)           269          798             (696)        102           87 %



  Selain proyek-proyek di atas, Perseroan masih memiliki proyek -proyek yang akan
  dikembangkan di masa depan.

  e) Summarecon Emerald Karawang

  Summarecon Emerald Karawang adalah kawasan kota terpadu kelima yang dikembangkan
  oleh Perseroan pada tahun 2016 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 33 hektar.
  Proyek Summarecon Emerald Karawang ini menerapkan green living lifestyle yang memiliki
  potensi cukup besar ditunjang dengan pengembangan infrastruktur, seperti bandara
  internasional, pelabuhan dan kereta cepat Jakarta - Bandung, serta lingkungan yang
  kondunsif untuk bekerja dan bermukim. Selain dekat dengan pusat pemerintahan, pusat kota,
  dan akses transportasi, Summarecon Emerald Karawang dilengkapi taman -taman tematik
  di sepanjang jalan pedestrian. Hingga saat ini, Summarecon Emerald Karawang telah
  menjual kurang lebih 1.500 unit perumahan dan 85 unit ruko sejak dipasarkan di tahun 2016.

  Perseroan masih memiliki cadangan lahan sekitar 6 hektar di kawasan ini dan diperkirakan
  lahan tersebut dapat dikembangkan kurang lebih 5 tahun. Perseroan berencana untuk
  melakukan penjualan beberapa cluster hunian da n komersial pada tahun ini . Pada bulan
  Oktober 2023 kawasan ini sudah dilengkapi pusat perbelanjaan yaitu Summarecon Villaggio
  Outlets. Berikut ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek.

                                                                                                     (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
 Karawang

                                                                                    Nilai Proyek                               Jumlah Unit                 %
                          Tipe        Tanggal          Tanggal
 Nama Produk                                                                                                                                             Terjual
                         Produk      Peluncuran      Penyelesaian
                                                                          Total       Terjual        Saldo         Total          Terjual     Saldo      (Nilai)


 Elora 2               Residential        Feb-17           Feb-19            211        (206)                5           200        (195)            5      98%
 Sapphire
                       Commercial           Jul-17            Jul-19         147        (147)                0            76         (76)            0    100%
 Commercial
 Sevanti               Residential        Nov-18           Nov-20            134        (117)               17           247        (215)        32         87%

 Verena Homes          Residential        Nov-22           Nov-24            124            (43)            81            52         (18)        34         35%
 Total Karawang                                                              616        (513)              103           575        (504)        71         83 %



  Selain proyek-proyek di atas, Perseroan masih memiliki proyek -proyek yang akan
  dikembangkan di masa depan.




                                                                        90
Page 113
 f)       Summarecon Mutiara Makassar

 Summarecon Mutiara Makassar adalah kawasan kota terpadu keenam yang dikembangkan
 oleh Perseroan pada tahun 2018 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 360 hektar.
 Summarecon Mutiara Makassar menghadirkan kawasan dengan konsep aeroport city karena
 memiliki lokasi yang strategis, berdekatan dengan airport (4 km dari Bandara Hasa nuddin)
 dan pelabuhan baru di Indonesia Timur (5 km dari Pelabuhan) untuk menunjang bisnis baik
 domestic maupun internasional. Proyek baru ini akan mengembangkan area residensial dan
 komersial (termasuk kebutuhan pergudangan) dengan layanan yang identic de ngan brand
 Summarecon. Saat ini, lebih dari 900 unit rumah terjual dan 70 komersial, mencerminkan
 respon yang sangat positif terhadap kehadiran Summarecon di Makassar .

 Perseroan masih memiliki cadangan lahan sekitar 3 11 hektar di kawasan ini dan diperkirakan
 lahan tersebut dapat dikembangkan lebih dari 10 tahun. Perseroan berencana untuk
 melakukan penjualan beberapa cluster hunian dan komersial baru pada beberapa tahun ke
 depan. Berikut ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek.


                                                                                          (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
 Makassar

                                                                         Nilai Proyek                         Jumlah Unit                     %
                                 Tanggal        Tanggal
 Nama Produk     Tipe Produk                                                                                                                Terjual
                                Peluncuran    Penyelesaian
                                                              Total         Terjual      Saldo       Total         Terjual      Saldo       (Nilai)


 Beryl            Residential       Nov-18          Nov-20         265        (265)          0         235           (235)          0         100%

 Jade             Residential       Nov-18          Nov-20         433        (410)         23         190           (180)         10           95%

 Titanium
                  Commercial        Dec-19          Dec-21         120         (47)         73          41            (16)         25           39%
 Warehouse

 Blue Crysta l    Residential       Aug-20          Aug-22         187        (184)          3         149           (147)          2           98%

 Green Crystal    Residential       Apr-21          Apr-23         153        (152)          1         113           (112)          1           99%

 Topaz            Residential       Oct-21          Oct-23         135        (100)         35         146           (108)         38           74%
 Total
                                                               1.293        (1.158)        135         874           (798)         76           90 %
 Makassar



 g) Summarecon Bogor

 Summarecon Bogor adalah kawasan kota terpadu ketujuh yang dikembangkan oleh
 Perseroan pada tahun 2020 dengan luas lahan saat ini seluas kurang lebih 450 hektar.
 Summarecon Bogor berada 55 km dari Jakarta dengan akses tol langsung ke kawasan
 Summarecon Bogor, diluncurkan pertama kali pada bulan Oktobe r 2020 sampai saat ini unit
 yang terjual lebih dari 1.300 unit rumah, 160 kavling perumahan dan 50 unit bangunan
 komersial. Disekitar kawasan Summarecon Bogor telah ada 2 lapangan golf. Kedepannya
 akan dibangun fasilitas untuk menunjang antara lain mall, hotel, fasilitas pendidikan dan juga
 kesehatan. Berikut ini merupakan jumlah unit yang tersisa dan rencana proyek.

                                                                                          (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
Bogor

                                                                           Nilai Proyek                            Jumlah Unit                 %
Nama                             Tanggal         Tanggal
                 Tipe Produk                                                                                                                 Terjual
Produk                          Peluncuran     Penyelesaian
                                                               Total          Terjual      Saldo        Total        Terjual      Saldo      (Nilai)


Mahogany         Residential         Oct-20          Apr-23         566          (566)           0           321       (321)            0       100%

Mahogany
                  Landplot           Oct-20          Apr-23         120          (120)           0            79         (79)           0       100%
Island
Agathis          Residential         Oct-20          Apr-23         725          (725)           0           196       (196)            0       100%

Pinewood         Residential         Oct-21          Apr-24         688          (688)           0           336       (336)            0       100%




                                                              91
Page 114
Bogor

                                                                                    Nilai Proyek                              Jumlah Unit                 %
Nama                                 Tanggal           Tanggal
                    Tipe Produk                                                                                                                         Terjual
Produk                              Peluncuran       Penyelesaian
                                                                        Total          Terjual        Saldo        Total        Terjual     Saldo       (Nilai)

Rosewood
Golf                Residential           Oct-21            Apr-24           572             (572)          0           148       (148)            0      100%
Residence
Rosewood
Golf                 Landplot             Oct-21            Apr-24           343             (343)          0            88         (88)           0      100%
Residence
Graha
                    Commercial           Mar-23             Sep-25           139             (139)          0            54         (54)           0      100%
Boulevard
Alderwood           Residential          Aug-23             Feb-26           627             (625)          2           277       (276)            1       99%

Maple
                    Residential          Nov-23            May-26            199             (191)          8            47         (45)           2       96%
Residence
Total Bogor                                                              3.979          (3.969)            10      1.546         (1.543)           3       99 %


 h) Summarecon Crown Gading

 Summarecon Crown Gading, kota terpadu ke-8 terletak di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi
 dengan luas Pengembangan kurang lebih 437 hektar. Terletak di antara kota terpadu
 Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon Bekasi, lokasi ini dikonseptualisasikan
 sebagai Kota Kelapa Gading Baru yang membawa unsur -unsur Kelapa Gading yang sukses
 menjadi “New Vibrant City”. Dua klaster perumahan perdana, Regia dan Jasmia yang
 premium, diluncurkan pada November 2022 dengan sukses besar. Keunggulan dari
 Summarecon Crown Gading akan menyediakan ruang terbuka hijau seluas 26 Ha, sebagai
 upaya berkontribusi dalam pengurangan karbon dengan memperbanyak pepohonan dan
 teknologi ramah lingkungan. Didalam kawasan ini akan dikem bangkan juga Central Business
 District (CBD) yang akan dilengkapi dengan kehadiran mall, apartemen, hotel, klub
 kebugaran, sekolah dan universitas ,dan lain-lain.

                                                                                                     (dalam miliaran Rupiah kecuali persentase)
 Crown Gading

                                                                              Nilai Proyek                               Jumlah Unit                     %
                       Tipe         Tanggal          Tanggal
 Nama Produk                                                                                                                                           Terjual
                      Produk       Peluncuran      Penyelesaian
                                                                     Total         Terjual       Saldo          Total         Terjual      Saldo       (Nilai)


 Regia               Residential     Nov-22           May-25           568           (534)            34          422            (397)        25          94%

 Jasmia               Landplot       Nov-22           May-25           939           (388)           551          254            (105)       149          41%
 Gading
 Boulevard          Commercial       Sep-23           Mar-26           221           (180)            41           76             (62)        14          81%
 Commercial
 Viola               Residential     Dec-23            Jun-26          551           (184)           367          371            (124)       247          33%
         Total Crown Gading                                           2.279        (1.286)           993        1.123            (688)       435          56 %



 •        Investasi dan Manajemen Properti

 Perseroan mengembangkan, memiliki dan mengoperasikan berbagai properti investasi
 seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi yang semuanya terletak di kawasan
 pengembangan Perseroan dan merupakan bagian tak terpisahkan da ri pembangunan kota
 terpadu (township) untuk menjadi sebuah kawasan pemukiman dan komersial, lengkap
 dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Perseroan memiliki basis pendapatan berulang
 yang kuat dari operasi penyewaan mal ritel Perseroan. Saat ini Perseroan memiliki dan
 mengoperasikan 6 pusat perbelanjaan dengan GFA lebih dari 500.000m 2 . Bisnis properti
 investasi memberikan pendapatan berulang yang signifikan dari penyewaan mal ritel.




                                                                       92
Page 115
                                                                                      Jumlah
  Properti Investasi                 NLA                            Biaya                                #       Tenan
                       GFA (m 2 )             Okupansi                              Pengunjung
       Utama                         (m 2 )                     Sewa/m2/Bulan                          Tenan     Utama
                                                                                    (Juta Pax)**
                                                                                                                 Sogo,
                                                                                                                Farmers
 Summarecon Mall
                         200.000    150.000          96%            Rp340.000,-             28,0       ~600+    Market,
 Kelapa Gading
                                                                                                                Rambla,
                                                                                                                 H&M

                                                                                                                 Farmers
                                                                                                                 Market,
 Summarecon Mall
                         115.000     79.000          92%            Rp250.000,-             25,0       ~400+    Star Dept.
 Serpong
                                                                                                               Store, H&M,
                                                                                                               Uniqlo, KKV

                                                                                                                Star Dept.
                                                                                                                Store, The
                                                                                                                 Foodhall
 Summarecon Mall                                                                                               Supermarke
                          77.000     54.000          99%            Rp240.000,-             21,0       ~300+
 Bekasi                                                                                                           t, Ace
                                                                                                                Hardware,
                                                                                                                  H&M,
                                                                                                                  Uniqlo

 Summarecon
                          23.000     13.900          62%                        -             0,6       ~80+
 Villagio Outlets

 Summarecon Mall
                          75.000     47.600          70%                        -                  -    ~80+
 Bandung

                                                                                                                Wahaha,
                                                                                                                 Magal,
 Samasta Village,
                           5.000      4.500          72%            Rp120.000,-               0,4       ~20+    Foeklam,
 Bali
                                                                                                                Chir Chir,
                                                                                                               Steakhouse
*Masing-masing mall dibangun secara bertahap, angka GFA di atas sesuai dengan yang sudah terbangun.
**Data jumlah Pengunjung periode Januari – Desember 2023


Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang kiat meningkat setiap tahunnya, Perseroan
menghadirkan pusat perbelanjaan pada kawasan pengembangan, lengkap dengan fasilitas
modern dengan konsep “Your Family Mall”. Penghuni dan pengunjung dapat berbelanja,
makan dan berekreasi dengan penuh kenyamanan. Luas area perbelanjaan Perseroan
hingga saat ini sebesar 350.000 m 2 yang terdiri dari berbagai properti, diantaranya:

a) Summarecon Mall Kelapa Gading (SMKG)

SMKG adalah pusat perbelanjaan menengah-atas dengan konsep “fashion-food
entertainment” yang melengkapi demografi masyarakat yang makmur. Mal ini dibangun dan
diperluas secara bertahap dari 25.000 m2 pada tahun 1990 menjadi 150.000 m2 pada tahun
2006. Pada tahun 2023 dengan dibukanya kembali La Piazza dan Gafoy memberikan
tambahan kontribusi luasan area sebesar 50.000 m2. Dengan campuran beragam lebih dari
600 penyewa dan kegiatan promosi reguler, mal menarik kurang lebih 28 juta pengunjung
setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini masih menjadi mal yang paling banyak dikunjungi
di wilayah Jakarta Utara (Kelapa Gading adalah salah satu kabupaten di dalamnya).

b) Summarecon Mall Serpong (SMSP)

Summarecon Mall Serpong mengadopsi konsep “Family Mall” yang sama tetapi campuran
penyewa lebih banyak kelas menengah untuk memenuhi demografi township kami dan
pengembangan perumahan lainnya di kotamadya Serpong. Dimulai pada tahun 2007, kini
telah berkembang menjadi pusat perbelanjaan seluas 115.000 m2 dengan campuran
beragam lebih dari 400 penyewa. Dengan kegiatan promosi rutin, mal ini telah menjadi
destinasi di Serpong yang menarik kurang lebih 25 juta pengunjung setiap tahunnya. Mal ini
tetap memiliki jumlah pengunjung terbanyak di area Serpong di tahun 202 3.


                                                           93
Page 116
c) Summarecon Mall Bekasi (SMBK)

SMBK mengadopsi konsep “Family Mall” yang sama dari pusat perbelanjaan kelas menengah
yang melayani demografi kota kami dan pengembangan perumahan lainnya di kotamadya
Bekasi. Dimulai pada tahun 2013, masih dalam tahap pertama pembangunan dengan 77.000
m2 ruang perbelanjaan. Dengan campuran beragam lebih dari 300 penyewa, kegiatan
promosi reguler, dan terutama hiburan langsung di Downtown Walk, mal ini telah menjadi
tujuan di Bekasi yang menarik kurang lebih 21 juta pengunjung setiap tahunnya. Pada tahun
2023 ini masih menjadi mal yang paling banyak dikunjungi di kotamadya Bekasi.

d) Scientia Square

Scientia Square dirancang untuk menjadi pusat komersial untuk proyek Taman Scientia
dengan penekanan pada sektor pendidikan. Terletak di sini adalah Universitas Media
Nusantara (universitas multi-media), Universitas Pradita (universitas berbasis perdaganga n
perhotelan), sekolah Islam Al Azhar dan berbagai pusat pendidikan ekstra kurikuler. Alun-
alun ini juga memiliki taman tematik untuk kegiatan luar ruangan yang melayani semua
kelompok umur.

e) Samasta Lifestyle Village

Berlokasi di Jimbaran, Bali memiliki berbagai tenant pilihan yang cocok dengan gaya hidup
saat ini di tengah lingkungan tradisional Bali. Di mana juga terdapat Movenpick Resort & Spa
Jimbaran Bali, yang merupakan hotel bintang 5.

f)   Properti Investasi Lainnya

Perseroan juga mengembangkan proyek-proyek lain termasuk perkantoran maupun
residensial, yang digunakan untuk kepentingan perkantoran Perseroan maupun sebagai
fasilitas pendukung sebuah kota terpadu, diantaranya:

-    Plaza Summarecon
     Sebuah gedung perkantoran delapan lantai dengan luas 8.600 m 2 , sebagai kantor pusat
     Grup Perseroan.

-    Plaza Summarecon Serpong
     Merupakan gedung perkantoran delapan lantai dengan luas 8.800 m2, sebagai kantor
     pusat Summarecon Serpong .

-    Plaza Summarecon Bekasi
     Plaza Summarecon Bekasi merupakan kant or bagi Summarecon Bekasi. Plaza
     Summarecon Bekasi memiliki luas 10.000 m 2 .

-    Plaza Summarecon Bandung
     Plaza Summarecon Bandung merupakan kantor bagi Summarecon Bandung.

-    Menara Satu
     Sebuah gedung perkantoran modern 11 lantai dengan luas area 18.600 m2. Sebagian
     diantaranya seluas 10.300 m2 disewakan.




                                             94
Page 117
•    Rekreasi, Hospitality dan Bisnis Lainnya

Unit bisnis Rekreasi, Hospitality dan lainnya meliputi perhotelan, klub olahraga, rumah sakit
dan lainnya. Unit bisnis ini merupakan proyek-proyek properti yang bersifat fasilitas
pelengkap yang penting dalam sebuah kota terpadu, sekaligus mendatangkan pendapatan
berkelanjutan (recurring income) bagi Perseroan, diantaranya:

a) Klub Kelapa Gading

Memiliki sekitar 1.200 anggota, yang merup akan klub dengan jumlah anggota terbesar
di Jakarta. Klub Kelapa Gading dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk semua cabang
olah raga lapangan yang popular, kolam renang berukuran olimpiade, pusat kebugaran,
restoran dan ruang serba guna yang dilengka pi dengan fasilitas banqueting.

b) The Springs Club

The Springs Club adalah sebuah pusat rekreasi dengan fasilitas olahraga dan perjamuan
yang berlokasi di kawasan The Springs. Terletak didepan danau, anggota klub dapat
menikmati berbagai fasilitas yang nyaman serasa di rumah sendiri, seperti yang dirasakan
di Klub Kelapa Gading.

c) Pop! Hotel Kelapa Gading

Memiliki 266 kamar modern, Pop! Hotel Kelapa Gading adalah hotel dengan harga terjangkau
yang berlokasi di sekitar Mall Kelapa Gading.

d) Harris Hotel Kelapa Gading

Harris Hotel Kelapa Gading, adalah hotel berkonsep bisnis dengan 307 kamar yang terletak
di area pusat perbelanjaan Summarecon Mall Kelapa Gading. Hotel ini menyediakan layanan
berkualitas bintang 4 dengan operator Harris, dan menawarkan sejumlah fasilitas lengkap
meliputi ruang serbaguna untuk mengadakan pertemuan dan acara perusahaan di ruang
seluas 1.440m 2 .

e) Harris Hotel Bekasi

Merupakan sebuah hotel bisnis bintang 4 dengan 332 kamar berlokasi di Summa recon Mall
Bekasi. Hotel ini juga menawarkan fasilitas yang lengkap untuk mengadakan konvensi dan
acara perusahaan di ruang serbaguna seluas 3.000m 2 .

f)   Movenpick Resort & Spa di Jimbaran Bali

Hotel berbintang 5 (lima) dan berkapasitas 297 kamar. Hotel ini merupakan brand premium
dari bagian grup Accor Hotels mengedepankan “ Family Concept” dan menawarkan beberapa
fasilitas bagi keluarga dan anak, serta memiliki akses langsung kepada Samasta F&B outlet
yang menambah pilihan F&B bagi penghuni resort ini di area Jimbaran.




                                               95
Page 118
g) Pradita University

Pradita University didirikan dengan latar belakang bahwa pada saat ini di Indonesia masih
kekurangan pekerja yang memiliki kapabilitas dalam industri pengembangan properti, mal &
hotel. Diharapkan Pradita University ke depannya dapat menciptakan karyawan yang unggul
dan ahli dalam bidang properti & hospitality di Indonesia. Pradita University saat ini memiliki
14 program studi, dengan program studi unggulan perhotelan serta didukung lebih dari 85
tenaga pengajar yang memiliki rekam jejak yang unggul di bidangnya. Pradita memiliki
laboratorium hidup, jadi mahasiswa langsung diperkenalkan dengan dunia industri sejak
mahasiswa pertama kali masuk lalu Pradita juga berkolaborasi dengan Ascott Limited,
Vivere, Sociopreneur Indonesia, Universite Angers, URBANE, Association of Culinary,
Institute Francais, Ming Chi University of Texh - Taiwan, Tauzia, dan lain-lain.

h) Sekolah Islam Al Azhar

Untuk melengkapi fasilitas di kawasan Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi,
Summarecon Bandung dan Summarecon Mutiara Makassar, Perseroan bersama Yayasan
Pesantren Islam (YPI) AL AZHAR mendirikan & mengelola Sekolah Islam Al Azhar YPI Al
Azhar dipilih sebagai penyelenggara pendidikan karena reputasi dan kredibilitasnya sebagai
institusi pendidikan yang terbukti berhasil menelurkan lulusan yang berkualitas. Sekolah
Islam Al Azhar dilengkapi dengan tenaga pengajar yang berkualitas dan profesional juga
berbagai fasilitas untuk mewujudkan visi dari Yayasan Syiar Bangsa yaitu mewujudkan
pendidikan yang berkualitas, bertaraf internasional dengan dasar ilmu pengetahuan dan
tekonologi (IPTEK) serta Iman dan Takwa (IMTAK) dalam meraih prestasi yang diridhai Illahi.

3. PROSPEK USAHA

Indonesia memasuki tahun 2024 dengan sudah melewati masa pandemi terburuk. Namun,
ketidakpastian geo-politik akibat meningkatnya ketegangan yang disebabkan oleh konflik
di Ukraina dan Palestina, meningkatnya konflik perdagangan antara AS dan China, serta
kenaikan tajam suku bunga untuk mengekang peningkatan inflasi menciptakan kekhawatiran
akan terjadinya resesi global. Meskipun demikian, Indonesia masih relatif terlindung dari
tantangan global, diperkuat oleh belanja swasta dan konsumsi domestik, kuatnya ekspor
komoditas primer dan produk manufaktur, serta investasi pembangunan. Pertumbuhan PDB
pada tahun 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB pada tahun
2023, yaitu sebesar 5,30% hingga 5,70% seiring dengan berakhirnya Pemilu nasional yang
memberikan kepastian politik dan stabilitas terhadap lingkungan sosial-ekonomi negara.
Bank Indonesia kemungkinan akan mempertahankan suku bunga kebijakan pada angka
6,00% untuk beberapa waktu, konsisten dengan sikap pro-stabilitasnya, dan bahkan mungkin
menurunkan suku bunga jika inflasi tetap terkend ali dan nilai tukar menguat. Bank Indonesia
juga mungkin akan memperluas operasi moneternya agar lebih pro-pasar, menarik aliran
masuk portofolio, dan memastikan insentif likuiditas bagi bank -bank untuk memberikan lebih
banyak pinjaman.

Perseroan akan terus fokus pada penguatan kompetensi inti kami dan mengembangkan
kemampuan baru untuk memperluas arus pendapatan kami. Perseroan akan terus
mengembangkan properti di 8 kota terpadu yang ada, tetapi dapat memperluasnya di luar
area tersebut jika ada peluang.

Pada kuartal ke-3 tahun 2023, pasar properti sangat terdampak oleh euforia pemilu Indonesia
pada bulan Februari 2024. Permintaan pasar terhadap properti baru masih lemah dan kami
harus menunda beberapa peluncuran produk. Oleh karena itu, kami hanya dapat memperoleh
pra-penjualan sebesar Rp4,52 triliun dibandingkan target kami sebesar Rp5,0 triliun pada
tahun ini. Pra-penjualan properti berasal dari 8 kota terpadu dengan kontribusi besar dari
Serpong (26%), Bogor (24%), Bekasi (19%), dan Crown Gading (17%).


                                              96
Page 119
Penjualan rumah masih mendominasi sebesar 68% dari total nilai pra -penjualan dengan
harga jual masing-masing berkisar Rp1,60 miliar hingga Rp4,25 miliar, dengan harga rata-
rata Rp2,32 miliar. Pra-penjualan toko komersial dan penjualan tanah masing-masing
menyumbang 21% dan 6% dari total pra-penjualan. Permintaan apartemen masih tertahan
terhitung hanya 4% dari total pra-penjualan karena masih ada persediaan apartemen di pasar
properti.

Perseroan mempertahankan target pra-penjualan sebesar Rp 5,0 triliun untuk tahun 2024
dengan penjualan properti di 8 kota terpadu yang sudah ada dan adanya rencana pembukaan
kota terpadu baru di daerah Tangerang pada akhir 2024. Penjualan rumah tapak masih
menjadi produk yang paling tangguh dengan 63% dari total target pra -penjualan properti.

4. PERSAINGAN USAHA DAN KEUNGGULAN BERSAING

Perseroan menyadari bahwa persaingan di dalam industri properti cukup ketat sehingga
Perseroan senantiasa melakukan inovasi baik dari sisi produk maupun pelayanan terhadap
kepuasan pelanggan mulai dari proses membeli hingga serah terima. Perseroan juga
mengelola kawasan pengembangannya secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk
memastikan kenyamanan para penghuni.

Untuk unit usaha Pengembangan Properti, pesaing Perseroan diantaranya adalah PT Bumi
Serpong Damai Tbk, PT Alam Sutera Realty Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Agung
Podomoro Land Tbk, PT Jaya Real Property Tbk, PT Intiland Development Tbk, Agung
Sedayu Group dan PT Ciputra Development Tbk.

Adapun untuk usaha pusat perbelanjaan, persaingan pada segmen usaha ini semakin ketat.
Perseroan menghadapi persaingan dengan disiplin terhadap tenancy mix                  dan
penyelenggaraan event-event yang menarik minat pengunjung. Disamping itu, bangunan mal
yang telah berdiri cukup lama seperti Mal Kelapa Gading senantiasa di perbaharui sehingga
tetap tampak segar. Perseroan juga berupaya berinovasi menemukan konsep -konsep baru
seperti Downtown Walk di Summarecon Mal Serpong, Downtown Walk dan Bekasi Food City
di Summarecon Mall Bekasi, lalu Gading Walk di Mal Kelapa Gading untuk memastikan
bahwa pusat perbelanjaan Perseroan tetap menjadi destinasi belanja dan berekreasi.
Pesaing Perseroan untuk pusat perbelanjaan diantaranya adalah PT Bumi Serpong Damai
Tbk, PT Ciputra Development Tbk, PT Pakuwon Jati Tbk, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk,
PT Lippo Karawaci Tbk, dan PT Alam Sutera Realty Tbk.

Posisi Perseroan dibandingkan dengan perusahaan properti lainnya berdasarkan kapitalisasi
pasar adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam miliar Rupiah)
                                                       Market          Total                    Net Porfit
 No.                Nama                  Ticker        Cap*           Aset**     Revenue**      (Loss)**
  1     PT Bumi Serpong Damai Tbk          BSDE               19.160     67.654        3.774          1.540
  2     PT Lippo Karawaci Tbk              LPKR                4.400     49.819        4.607            (90)
  3     PT Ciputra Development Tbk         CTRA               20.670     45.064        2.316            528
  4     PT Pakuwon Jati Tbk                PWON               19.360     33.394        1.530            422
  5     PT Summarecon Agung Tbk            SMRA                8.220     31.835        2.134            446
  6     PT Alam Sutera Realty Tbk           ASRI               2.670     22.159          947              43

*data per 23 April 2024, sumber: Bloomberg
**data laporan keuangan masing-masing Emiten per 31 Maret 2024




                                                         97
Page 120
Perseroan merupakan pengembang properti yang berdiri pada 47 tahun yang lalu dan sudah
dicatatkan di Bursa Efek Jakarta sejak tahun 1990. Perseroan berkeyakinan bahwa
keberhasilan yang dicapai pada saat ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen
jangka panjang Perseroan dalam membangun proyek properti dengan tujuan menciptakan
kepuasan pelanggan. Filosofi manajemen adalah memastikan bahwa setiap konsumen
menerima produk yang berkualitas dan memiliki pot ensi peningkatan nilai di masa depan.
Filosofi ini menjadi panduan dalam aktivitas Perseroan dan Perseroan senantiasa melakukan
perbaikan-perbaikan dalam setiap proses kerja guna memastikan terwujudnya filosofi
tersebut. Hal ini penting bagi kesuksesan usa ha Perseroan dalam mengembangkan
perkotaan yang memadukan kawasan hunian dengan komersial berskala besar karena
pengembangan kota terpadu bersifat jangka panjang. Perseroan percaya bahwa dengan
keunggulan kompetitif ini akan membuat Perseroan mampu terus t umbuh dan berkembang
secara efisien di industri properti di Indonesia.




                                           98
Page 121
VIII. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini,
untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat
dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa
Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga pena waran pada tanggal penutupan Masa
Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:

                                                    (dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 No.                Nama                Seri A            Seri B            Total           %
  1.      PT Indo Premier Sekuritas           151              629              780        60,0%
  2.      PT BNI Sekuritas                    178              342              520        40,0%
              TOTAL                           329              971            1.300       100,0%

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep -691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah PT BNI Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
definisi hubungan Afiliasi dalam UU No. 4/2023.

PENENTUAN JUMLAH DANA OBLIGASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA

Jumlah Dana Obligasi dan tingkat suku bunga ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan
negosiasi antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi O bligasi, dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah, dan risk
premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).




                                           99
Page 122
IX.     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1.      Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani
Perseroan     dengan      KSEI.      Dengan      didaftarkannya    Obligasi    tersebut
di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali
     Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
     dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
     dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
     menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
     tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
     tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam
     Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening
     Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
     yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan
     suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligas i akan dibayarkan oleh
     KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
     Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
     pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/at au
     Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang
     dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
     perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan
     memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI a kan
     membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak
     dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai dengan
     ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO
     yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek
     di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek
     di KSEI.




                                           100
Page 123
2.     Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing
di manapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun
asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

3.     Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari
Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana t ercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini
dengan judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik ( softcopy) melalui
email. Setelah FPPO diisi dengan le ngkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO
tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati
diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat
susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.     Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

5.     Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 28-30 Mei 2024 sejak pukul 09.00
WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

6.     Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin
Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini dengan
judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,”
melalui email.

7.     Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan F PPO yang telah
ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.




                                           101
Page 124
8.     Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan
Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian
Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 31 Mei 2024.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu
pemesanan Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan
pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara
langsung maupun tidak langsung, maka untu k tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
Obligasi kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan p enjatahan
dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX .A.7
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.

9.     Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera
melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat -lambatnya pada
tanggal 3 Juni 2024 (in good funds):

        PT Indo Premier Sekuritas                         PT BNI Sekuritas
                Bank Permata                     Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         Cabang Sudirman Jakarta                       Cabang Mega Kuningan
        No. Rekening : 0701254635                   No. Rekening : 014-003-4143
       a.n. PT Indo Premier Sekuritas                   a.n. PT BNI Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi
Obligasi melalui Penjamin Pelaksana E misi Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran
Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada
tanggal 4 Juni 2024 maksimal pukul 14.00 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                                     Bank Permata
                           Cabang: Kelapa Gading Boulevard
                               No. Rekening: 0701427009
                           Atas Nama: PT Summarecon Agung



                                           102
Page 125
10.    Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI d an memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi
kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayara n
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan.

11.    Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi
ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing -masing Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan pembayaran.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1
(satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi,
penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan
Obligasi, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut,
wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar
1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obl igasi masing-masing seri Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan
dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan
Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi.




                                            103
Page 126
X.     PENYEBARLUASAN   INFORMASI   TAMBAHAN                                         DAN
       FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi,
yaitu tanggal 28 – 30 Mei 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, pada
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melal ui
email:

      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


         PT Indo Premier Sekuritas                            PT BNI Sekuritas
  Pacific Century Place, lantai 16Sudirman         Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
      Central Business District Lot 10                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53                          Jakarta 12190
            Jakarta Selatan 12190                         Telepon: (021) 2554 3946
         Telepon: (62 21) 5088 7168                      Faksimile: (021) 5793 6934
        Faksimile: (62 21) 5088 7167                   Email : dcm@bnisekuritas.co.id
         Email : fixed.income@ipc.co.id                     www.bnisekuritas.co.id
            www.indopremier.com




                                             104
Page 127
XI.    PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan
dengan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh
Konsultan Hukum Irma & Solomon.




                                           105
Page 128
Halaman ini sengaja dikosongkan




             106
Page 129
107
Page 130
108
Page 131
109
Page 132
110
Page 133
111
Page 134
112
Page 135
113
Page 136
114
Page 137
115
Page 138
116
Page 139
117
Page 140
118
Page 141
119
Page 142
120
Page 143
121
Page 144
122
Page 145
123
Page 146
124
Page 147
125
Page 148
126
Page 149
127
Page 150
128
Page 151
129
Page 152
130
Page 153
131
Page 154
132
Page 155
133
Page 156
134
Page 157
135
Page 158
136
Page 159
137
Page 160
138
Page 161
139
Page 162
140
Page 163
141
Page 164
142
Page 165
143
Page 166
144
Page 167

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.73 MB
Published4 Jun 2024
Pages167
Characters451,773
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 132 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMMARECON AGUNG Tbk p.1 ×42
linked org BNI Sekuritas p.1 ×6
linked org Eka Mandiri p.14
linked org Bank Central Asia Tbk · Kreditur p.51 ×37
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.51 ×11
linked org Bank CIMB Niaga Tbk · Kreditur p.51 ×24
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.51 ×7
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.51 ×8
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.51 ×3
linked org Bank Danamon p.53 ×5
linked org Bank Mandiri p.54 ×9
linked org PT Semarop Agung p.88 ×9
linked person Harto Djojo p.89
linked person Liliawati Rahardjo p.89 ×2
linked person Lydia Tjio p.89 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×16
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×3
possible org Bank BTPN Tbk p.51 ×4
possible person Drs. H. Edi Darnadi p.89 ×2
possible person Lexy Arie Tumiwa p.89
possible person Ir. Ge Lilies Yamin p.89
possible person Djohansyah p.91
possible — Muljadi Budiman p.91
possible — Indra Widjaja p.104
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT BNI Sekuritas WALI AMANAT p.1
unresolved org Bapepam p.2 ×20
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved org Bapepam-LK p.6 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan. p.6
unresolved org Menteri p.8
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.8 ×10
unresolved person H. Nota p.11
unresolved org PT Anugerah Damai Abadi p.14
unresolved org PT Aruna Cahaya Abadi p.14
unresolved org PT Bandung Tatanan Kota p.14
unresolved org PT Bukit Permai Properti p.14
unresolved org PT Bali Indah Development p.14
unresolved org PT Bali Indah Property p.14
unresolved org PT Bhakti Karya Bangsa p.14
unresolved org PT Bhakti Karya Sejahtera p.14
unresolved org PT Banyumas Eka Mandiri p.14
unresolved org PT Dunia Makmur Properti p.14
unresolved org PT Mahakarya Bersama Gemilang p.14
unresolved org PT Mahakarya Buana Damai p.14
unresolved org PT Mahkota Intan Cemerlang p.14
unresolved org PT Maha Karya Reksawarga p.14
unresolved org PT Makassar Tatanan Kota p.14
unresolved org PT Mahakarya Mitra Kreasi p.14
unresolved org PT Mahakarya Selatan Cemerlang p.14
unresolved org PT Sadhana Bumi Jayamas p.14
unresolved org PT Summarecon Bali Indah p.14
unresolved org PT Setia Mitra Edudharma p.14
unresolved org PT Summarecon Investment Property p.14 ×3
unresolved org PT Summarecon Property Development p.14 ×3
unresolved org PT Serpong Cipta Cahaya p.14 ×5
unresolved org PT Sinar Mahakam Indah p.14
unresolved org PT Serpong Tatanan Kota p.14
unresolved org PT Satu Summarecon Sukses p.14
unresolved org PT Surya Selatan Cemerlang p.14 ×5
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Jaminan p.16
unresolved org Purwantono p.19 ×10
unresolved org PT Bahagia Makmursejati p.45 ×2
unresolved person Dewi Himijati Tandika · Notaris p.45 ×27
unresolved org PT Setiawan Dwi Tunggal p.46 ×2
unresolved org PT Bank Hibank Indonesia p.51 ×4
unresolved org PT Bank Resona Perdania p.51 ×4
unresolved org Rpnil Bank Central Asia Tbk p.52 ×3
unresolved org Central Asia Tbk p.52 ×11
unresolved org Rpnil Central Asia Tbk p.53 ×3
unresolved org Rpnil Indonesia Tbk p.53 ×3
unresolved org Danamon Indonesia Tbk p.53
unresolved org Bank KEB Hana p.54 ×3
unresolved org Indonesia Tbk p.54
unresolved org Agung Tbk p.54
unresolved org Bank Muamalat p.54
unresolved org Rpnil Tbk p.54
unresolved org PT Sumitomo Forestry Indonesia p.58
unresolved org PT Bank Central Asia Syariah p.59
unresolved org PT BCA Finance p.59
unresolved org PT Bank Central p.62
unresolved person Agnes Angelika · Notaris p.82 ×7
unresolved org Bank Garansi p.83 ×4
unresolved org PT Mahkota Permata Perdana p.83 ×2
unresolved org PT Serpong Cipta Kreasi p.83 ×4
unresolved org PT Sinergi Mutiara Cemerlang. p.83
unresolved org PT BANK MAYORA p.84
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Catatan p.85
unresolved org PT BANK RESONA PERDANIA Perubahan Perjanjian Kredit p.85
unresolved person Buntario Tigris · Notaris p.86
unresolved org Bank HSBC p.87
unresolved org PTPT SUMMARECON SUMMARECON AGUNG AGUNG Tbk. p.88
unresolved person Ir. Adrianto Pitojo Adi p.89
unresolved person Ir. Sharif Benyamin p.89
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.89 ×2
unresolved org Mahkamah Agung Republik Indonesia p.90
unresolved org Mahkamah Agung p.90 ×8
unresolved person Ir. H. Novalita Namida H p.90
unresolved org Pengadilan Negeri Bekasi p.90
unresolved org Pengadilan Negeri Bekasi. Perkara p.90
unresolved person H. Husin bin Madi p.90
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.90 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat p.90
unresolved person Winangku Prihatiningsih p.91
unresolved person Arfan p.91
unresolved person Perkara-Perkara Yang Dihadapi Oleh · Komisaris p.91
unresolved — Jaya Kartika · Direktur p.91
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.91
unresolved org Pengadilan Negeri Cibinong p.92
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.93 ×2
unresolved person Magdalena Juliati p.93
unresolved org Johanes Juara & Rekan p.93
unresolved org Johanes Juara p.93
unresolved org PT Lestari Mahadibya p.95
unresolved org PT Makmur Orient Jaya p.96
unresolved org PT Inovasi Jaya Properti p.99 ×2
unresolved org PT Kencana Jayaproperti Agung p.100
unresolved person Haneke Rani · Notaris p.103
unresolved org Menteri Investasi p.104
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.104
unresolved person Soetjipto Nagaria p.105
unresolved person KH Noer Ali p.110
unresolved person Penabur p.110

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result