Skip to content
Back to announcement

20240604_HOKI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31646344_lamp1.pdf

Other Text extracted HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : 005/BPS-DIR/VI/24                                    Jakarta, 4 Juni 2024
Lampiran : -

Kepada:                                                      Tembusan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                                 PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Up. Yth. Kep. Eksekutif Pengawas Pasar Modal                 Up.Yth. Kep. Divisi Pencatatan Sektor Riil
Gedung Sumitro Djojohadikusumo                               Gedung IDX Tower I - LL
Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4                          Jalan Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 10710                                                Jakarta 12190



Dengan hormat,

Perihal: Laporan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra Sembada Tbk

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta
POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
bersama ini, kami menyampaikan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra Sembada Tbk
(“Perseroan”), dengan rinciannya sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik         : PT Buyung Poetra Sembaga Tbk; Kode Saham: HOKI
Bidang Usaha                               : Perdagangan Besar, Pertanian, Kehutanan, Perikanan,
                                             Pengangkutan, Pergudangan, Aktivitas Profesional, Ilmiah,
                                             Teknis, Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
                                             Aktivitas Perusahaan Holding,
                                             Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Telepon                                    : 021 4752302 dan 021 54353110
Faksimili                                  : 021 47865249 dan 021 54353120
Alamatsuratelektronik (e-mail)             : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com

No. Aktivitas                               Keterangan
1.  Tanggal Kejadian                        31 Mei 2024

2.    Jenis Informasi      atau    Fakta “Informasi atau Fakta Material lainnya”
      Material                           Bahwa pada tanggal 31 Mei 2024, Perseroan dan anak
                                         usahanya, yaitu PT Hoki Distribusi Niaga (“HDN”)
                                         menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan
                                         Ruko Peta Barat Lt. 2 Nomor 018/BPS-DIR/V/24 yang dibuat
                                         di bawah tangan dan bermaterai cukup, HDN sebagai Pihak
                                         Penyewa dan Perseroan sebagai Pihak Yang Menyewakan
                                         atas 1 (satu) unit Ruangan Kantor di Bangunan Ruko Lantai
                                         2 (dua), terletak di Jalan Peta Barat Nomor 9A, Kelurahan
                                         Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI

        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
                                            Jakarta dengan jangka waktu sewa selama 7 (tujuh) bulan
                                            terhitung sejak 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember
                                            2024.

3.    Uraian Informasi atau Fakta Mengacu pada:
      Material                    a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
                                     Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                                     Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015
                                     (“POJK 31/2015”).
                                  b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                                     Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April
                                     2020 (“POJK 17/2020”).
                                  c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                                     dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli
                                     2020 (“POJK 42/2020”).

                                            Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                            Bahwa terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan
                                            HDN dikarenakan Perseroan merupakan Pemegang Saham
                                            pengendali dari HDN, yaitu sebesar 74,10% dari modal
                                            ditempatkan dan disetor HDN. Transaksi tersebut
                                            merupakan Transaksi Afiliasi dan bukan merupakan
                                            Transaksi Benturan Kepentingan.

                                            Nilai Transaksi
                                            Nilai transaksi adalah sebesar Rp58.100.000,- (lima puluh
                                            delapan juta seratus ribu Rupiah), belum termasuk PPN
                                            11%. Nilai transaksi tersebut lebih rendah dari 20% (dua
                                            puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sehingga Transaksi
                                            tersebut     bukan     merupakan     Transaksi    Material
                                            sebagaimana diatur POJK 17/2020.

                                            Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020,
                                            transaksi    tersebut    dikecualikan  dari     kewajiban
                                            sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) dan
                                            Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020 karena nilai transaksi tidak
                                            melebihi 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor
                                            Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah
                                            Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), digunakan nilai
                                            yang lebih rendah.

4.    Dampak kejadian,         Informasi Perseroan dapat memaksimalkan aset yang dimiliki
      atau Fakta Material                sekaligus memberi proses yang lebih cepat tersedianya
                                         ruang kantor bagi HDN selaku anak usaha Perseroan.


        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
5.    Keterangan lain-lain                  Bahwa selain informasi yang telah kami ungkapkan di atas,
                                            saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta
                                            Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi
                                            tersebut di atas.
                                            Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
                                            kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam
                                            Keterbukaan Informasi ini.



Demikian kami sampaikan laporan Keterbukaan Informasi ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan
bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk




Muliati
Direktur




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
                                            E-mail :sales@topikoki.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published4 Jun 2024
Pages3
Characters8,101
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buyung Poetra Sembada Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Muliati · Direktur p.3
unresolved org Buyung Poetra Sembaga Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Hoki Distribusi Niaga p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result