Back to announcement
20240604_HOKI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31646344_lamp1.pdf
Other Text extracted HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 005/BPS-DIR/VI/24 Jakarta, 4 Juni 2024
Lampiran : -
Kepada: Tembusan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Up. Yth. Kep. Eksekutif Pengawas Pasar Modal Up.Yth. Kep. Divisi Pencatatan Sektor Riil
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Gedung IDX Tower I - LL
Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jalan Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 10710 Jakarta 12190
Dengan hormat,
Perihal: Laporan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta
POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
bersama ini, kami menyampaikan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra Sembada Tbk
(“Perseroan”), dengan rinciannya sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Buyung Poetra Sembaga Tbk; Kode Saham: HOKI
Bidang Usaha : Perdagangan Besar, Pertanian, Kehutanan, Perikanan,
Pengangkutan, Pergudangan, Aktivitas Profesional, Ilmiah,
Teknis, Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
Aktivitas Perusahaan Holding,
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Telepon : 021 4752302 dan 021 54353110
Faksimili : 021 47865249 dan 021 54353120
Alamatsuratelektronik (e-mail) : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com
No. Aktivitas Keterangan
1. Tanggal Kejadian 31 Mei 2024
2. Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material lainnya”
Material Bahwa pada tanggal 31 Mei 2024, Perseroan dan anak
usahanya, yaitu PT Hoki Distribusi Niaga (“HDN”)
menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan
Ruko Peta Barat Lt. 2 Nomor 018/BPS-DIR/V/24 yang dibuat
di bawah tangan dan bermaterai cukup, HDN sebagai Pihak
Penyewa dan Perseroan sebagai Pihak Yang Menyewakan
atas 1 (satu) unit Ruangan Kantor di Bangunan Ruko Lantai
2 (dua), terletak di Jalan Peta Barat Nomor 9A, Kelurahan
Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
Jakarta dengan jangka waktu sewa selama 7 (tujuh) bulan
terhitung sejak 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember
2024.
3. Uraian Informasi atau Fakta Mengacu pada:
Material a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015
(“POJK 31/2015”).
b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April
2020 (“POJK 17/2020”).
c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli
2020 (“POJK 42/2020”).
Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Bahwa terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan
HDN dikarenakan Perseroan merupakan Pemegang Saham
pengendali dari HDN, yaitu sebesar 74,10% dari modal
ditempatkan dan disetor HDN. Transaksi tersebut
merupakan Transaksi Afiliasi dan bukan merupakan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Nilai Transaksi
Nilai transaksi adalah sebesar Rp58.100.000,- (lima puluh
delapan juta seratus ribu Rupiah), belum termasuk PPN
11%. Nilai transaksi tersebut lebih rendah dari 20% (dua
puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sehingga Transaksi
tersebut bukan merupakan Transaksi Material
sebagaimana diatur POJK 17/2020.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020,
transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) dan
Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020 karena nilai transaksi tidak
melebihi 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor
Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), digunakan nilai
yang lebih rendah.
4. Dampak kejadian, Informasi Perseroan dapat memaksimalkan aset yang dimiliki
atau Fakta Material sekaligus memberi proses yang lebih cepat tersedianya
ruang kantor bagi HDN selaku anak usaha Perseroan.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
5. Keterangan lain-lain Bahwa selain informasi yang telah kami ungkapkan di atas,
saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta
Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi
tersebut di atas.
Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam
Keterbukaan Informasi ini.
Demikian kami sampaikan laporan Keterbukaan Informasi ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan
bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Muliati
Direktur
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020
E-mail :sales@topikoki.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Buyung Poetra Sembaga Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Hoki Distribusi Niaga
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.