Back to announcement
20240604_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646290_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review APLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.903
—, — No. 061/APLI/VI/2023 Kepada Yth PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk MANUFACTURING OF FLEXIBLE FILM & SHEET, LEATHERETTE, RIGID FILM & SHEET CERTIFIED Tangerang. 04 Juni 2024 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 2. PT Bursa Efek Indonesia Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4 Jl. Jend Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 Perihal : Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asiaplast Industries Tbk. Dengan Hormat. Mengacu pada perihal tersebut di atas, bersama ini kami atas nama Direksi Perseroan memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Jumat, 31 Mei 2024, dengan dihadiri oleh Bastian Harijanto, S.H.. M.Kn, Notaris di Tangerang. Selanjutnya kami lampirkan Resume Rapat yang dikeluarkan oleh Notaris Bastian Harijanto, S.H. M.Kn. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami|Yours Faithtully. PT Asiaplast Industries Tbk LAST INDUSTRIES Tbk Albert Sugianto Direktur Re: Summary of the Annual General Meeting of Shareholder General Meeting. of Shareholder of PT 'Asiaplast Industries Tbk Dear Mr/Mrs, Refering to the mentioned subject above, herewith we on behalf' of the Board of Directors of the Company inform that the Annual General Meeting of Shareholders and Extraordinary General Meeting of Shareholder (“Meeting”) of the Company was held on Friday, May 31, 2024, with the attendance of Bastian Harijanto, S.H., M.Kn, Notary in Tangerang. Attached is the Resume of the Meeting issued by Notary Bastian Harijanto, S.H., M.Kn Thus we convoy this notification. We thank you for your kind attention. Jl. K. H. EZ, Muttagien No. 94, RT004, RW 002, Kel. Gembor, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten, 15133, INDONESIA Telp: (62-21) 5901465 (Hunting), 5909787 | Fax: (462-21) 5904212, 5901464 | Email: sec@asiaplast.co.id | Website: www.asiaplast.co.id
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 014/CN-NOTIV/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 31 Mei 2024. Tempat : PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttagien Nomor 94 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten Pukul 1 10.35 — 11.17 WIB. Mata Acara: Is Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut.
Page 3 OCR 0.948
4. Penentuan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, tertanggal 31 Mei 2024, dengan nomor 29. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WILSON AGUNG PRANOTO Direktur : Tuan ALBERT SUGIANTO Direktur : Tuan Insinyur ALI PRANATA Direktur : Tuan GIMAN Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan ALEXANDER AGUNG PRANOTO Komisaris : Tuan ROFIE SOEANDY Komisaris Independen: Tuan SUSANTO TJIOE Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO TJIOE, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.189.638.248 saham atau sebesar 87,30Y6 dari 1.362.671.400 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
Page 4 OCR 0.955
pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keempat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar
Page 5 OCR 0.956
Rp54.894.425.216,00 (lima puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu dua ratus enam belas rupiah) sebagai berikut: 1. sebesar Rp7.494.692.700,00 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh empat juta enam ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus rupiah), dibagikan sebagai dividen tunai, 2. sebesar Rp100.000.00,00 (seratus juta rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan wajib: 3. sisanya, sebesar Rp47.299.732.516,00 (empat puluh tujuh miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu lima ratus enam belas rupiah), dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta mempertimbangkan kondisi objektif lainnya yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan. Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2024 minimal meliputi hal berikut ini, yaitu Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum. Keputusan Mata Acara Keempat : - Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya kepada
Page 6 OCR 0.957
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu dalam jumlah seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp7.300.000.000,00 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah), dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 31 Mei 2024. BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Page 7 OCR 0.941
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 015/CN-NOTI/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Jumat, 31 Mei 2024. Tempat : PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttagien Nomor 94 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten Pukul 1 11.25 — 11.35 WIB. Mata Acara: - Perubahan Pasal 38 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, tertanggal 31 Mei 2024, dengan nomor 30. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WILSON AGUNG PRANOTO Direktur : Tuan ALBERT SUGIANTO Direktur : Tuan Insinyur ALI PRANATA Direktur : Tuan GIMAN Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan ALEXANDER AGUNG PRANOTO Komisaris : Tuan ROFIE SOEANDY Komisaris Independen: Tuan SUSANTO TJIOE
Page 8 OCR 0.955
Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO TJIOE, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.189.638.248 saham atau sebesar 87,30” dari 1.362.671.400 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu merubah Pasal 38
Page 9 OCR 0.950
ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat: b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal Pasal 38 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 38 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 31 Mei 2024.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Notary Bastian Harijanto
p.1 ×7
unresolved
person
K.H. E.Z. Muttagien
p.2 ×2
unresolved
person
Insinyur ALI PRANATA
· Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
SUSANTO TJIOE Pimpinan
· Komisaris Independen
p.3 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
145 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SUSANTO TJIOE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-31',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttagien Nomor 94 '
'Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten'}