Skip to content
Back to announcement

20240604_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646290_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed APLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                     Berkedudukan di Kota Tangerang

                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                           DAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                         PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk (“PERSEROAN”)


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”).

A. Rapat telah diselenggarakan pada :
   Hari/Tanggal : Jumat, 31 Mei 2024
   Waktu           : 10.00 WIB – 11.35 WIB
   Tempat          : PT Asiaplast Industries Tbk
                     Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94
                     Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk
                     Kota Tangerang - Banten

   Mata Acara Rapat
   I. RUPS Tahunan
       1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun
          Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
          Buku 2023, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan Keuangan
          Perseroan Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
          sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan
          dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
       2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
       3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
          Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
          menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan
          sehubungan dengan penunjukan tersebut.
       4. Penentuan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta pemberian kuasa
          kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
          untuk tahun buku 2024.
   II. RUPS Luar Biasa
       1. Perubahan Pasal 38 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan.

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:

                 DEWAN KOMISARIS                                              DIREKSI
    Komisaris Utama      Alexander Agung Pranoto             Direktur Utama     Wilson Agung Pranoto
    Komisaris Independen Susanto Tjioe                       Direktur           Albert Sugianto
    Komisaris            Rofie Soeandy                       Direktur           Ali Pranata
                                                             Direktur           Giman

C. Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Bapak Susanto Tjioe, selaku Komisaris Independen Perseroan.

D. I. RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.189.638.248 saham
      dengan hak suara sah atau setara dengan 87,30% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
      yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
   II. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.189.638.248 saham
       dengan hak suara sah atau setara dengan 87,30% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
       yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat
   tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

G. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada setiap
   mata acara RUPS Tahunan adalah sebagai berikut :

                    Jumlah Pemegang Saham/                        Hasil Pemungutan Suara
    Mata Acara
                     Kuasanya yang bertanya               Setuju           Tidak Setuju  Abstain/Blanko
                                                    1.189.638.248 saham
         1                      0                                               0               0
                                                  (100% dari yang hadir)
                                                    1.189.638.248 saham
         2                      0                                               0               0
                                                  (100% dari yang hadir)
                                                    1.189.638.248 saham
         3                      0                                               0               0
                                                  (100% dari yang hadir)
                                                    1.189.638.248 saham
         4                      0                                               0               0
                                                  (100% dari yang hadir)

H. Hasil keputusan dalam RUPS Tahunan telah diambil dengan suara bulat untuk:
   1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
      selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama
      Tahun Buku 2023, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan
      Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
      pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
      tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
   2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp54.894.425.216,00 (lima
      puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu dua ratus
      enam belas Rupiah) sebagai berikut:
      a. Sebesar Rp7.494.692.700,00 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh empat juta enam ratus sembilan
          puluh dua ribu tujuh ratus rupiah), dibagikan sebagai dividen tunai;
      b. Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan
          wajib;
      c. Sisanya, sebesar Rp47.299.732.516,00 (empat puluh tujuh miliar dua ratus sembilan puluh sembilan
          juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu lima ratus enam belas rupiah), dimasukkan dan dibukukan sebagai
          laba ditahan, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan
   3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
      buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi
      Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-
      persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk
      memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan
      ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
      Perseroan serta mempertimbangkan kondisi objektif lainnya yang dirasa perlu dalam mengambil
      keputusan.
      Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan
      Perseroan tahun buku 2024 minimal meliputi hal berikut ini, yaitu Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
      di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana kelaziman
      yang berlaku umum
   4. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
      untuk tahun buku 2024, yaitu dalam jumlah seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp. 7.300.000.000,00 (tujuh
Page 3
      miliar tiga ratus juta Rupiah) dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
      menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

I. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada mata
   acara RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :

                  Jumlah Pemegang Saham/                      Hasil Pemungutan Suara
    Mata Acara
                   Kuasanya yang bertanya             Setuju           Tidak Setuju  Abstain/Blanko
                                                1.189.638.248 saham
         1                   0                                              0               0
                                              (100% dari yang hadir)

J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar Biasa telah diambil dengan suara bulat untuk:
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu mengubah Pasal 38 ayat 7 Anggaran Dasar
      Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
   2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
      maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
      diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
      menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
      mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 38 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal
      38 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
      dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
      persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran
      Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
      diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                         Tangerang, 4 Juni 2024
                                   PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published4 Jun 2024
Pages3
Characters10,296
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held31 May 2024 · 10:00–11:35
Present1,189,638,248 (87.30%)
ChairSusanto Tjioe
Agenda 1 approved
For
1,189,638,248
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,189,638,248
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
1,189,638,248
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,189,638,248
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8 approved
For
1,189,638,248
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk p.1 ×8
linked person Alexander Agung Pranoto · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Wilson Agung Pranoto · Direktur Utama p.1
linked person Albert Sugianto · Direktur p.1
linked person Rofie Soeandy · Komisaris p.1 ×2
linked person Ali Pranata · Direktur p.1
linked person Susanto Tjioe · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person Giman · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person K.H. E.Z. Muttaqien p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 605 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Keputusan Rapat dilakukan dengan cara '
                                'musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah '
                                'untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan '
                                'pemungutan suara. G. Jumlah Pemegang '
                                'Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan '
                                'Hasil Pemungutan Suara pada setiap mata acara '
                                'RUPS Tahunan adalah sebagai berikut : Jumlah '
                                'Pemegang Saham/ Mata Acara Kuasanya yang '
                                'bertanya 1.189.638.248 saham 1 0 (100% dari '
                                'yang hadir) 1.189.638.248 saham 2 0 (100% '
                                'dari yang hadir) 1.189.638.248 saham 3 0 '
                                '(100% dari yang hadir) 1.189.638.248 saham 4 '
                                '0 (100% dari yang hadir) H. Hasil keputusan '
                                'dalam RUPS Tahunan telah diambil dengan suara '
                                'bulat untuk: 1. Menyetujui dan mengesahkan '
                                'Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan '
                                'dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 '
                                'termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan '
                                'Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023, '
                                'Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris '
                                'Perusahaan dan Pengesahan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dijalankan selama Tahun Buku 2023 sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Tahunan tersebut. 2. Menyetujui '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku '
                                '2023 sebesar Rp54.894.425.216,00 (lima puluh '
                                'empat miliar delapan ratus sembilan puluh '
                                'empat juta empat ratus dua puluh lima ribu '
                                'dua ratus enam belas Rupiah) sebagai berikut: '
                                'a. Sebesar Rp7.494.692.700,00 (tujuh miliar '
                                'empat ratus sembilan puluh empat juta enam '
                                'ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus '
                                'rupiah), dibagikan sebagai dividen tunai; b. '
                                'Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta '
                                'rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai '
                                'dana cadangan wajib; c. Sisanya, sebesar '
                                'Rp47.299.732.516,00 (empat puluh tujuh miliar '
                                'dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh '
                                'ratus tiga puluh dua ribu lima ratus enam '
                                'belas rupiah), dimasukkan dan dibukukan '
                                'sebagai laba ditahan, untuk memperkuat '
                                'struktur permodalan Perseroan 3. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
                                'Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit '
                                'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'dan memberikan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan '
                                'Publik Independen tersebut serta persyaratan- '
                                'persyaratan sehubungan dengan penunjukan '
                                'tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu '
                                'untuk memonitor dan menilai kinerja serta '
                                'mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik '
                                'yang akan ditunjuk oleh Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit Perseroan serta '
                                'mempertimbangkan kondisi objektif lainnya '
                                'yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan. '
                                'Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor '
                                'Akuntan Publik untuk melakukan audit atas '
                                'laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 '
                                'minimal meliputi hal berikut ini, yaitu '
                                'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional '
                                'dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana '
                                'kelaziman yang berlaku umum 4. Menyetujui '
                                'penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan '
                                'lainnya kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2024, yaitu dalam jumlah '
                                'seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp. '
                                '7.300.000.000,00 (tujuh miliar tiga ratus '
                                'juta Rupiah) dan memberikan kuasa dan '
                                'kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota '
                                'Direksi Perseroan. I. Jumlah Pemegang '
                                'Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan '
                                'Hasil Pemungutan Suara pada mata acara RUPS '
                                'Luar Biasa adalah sebagai berikut : Jumlah '
                                'Pemegang Saham/ Mata Acara Kuasanya yang '
                                'bertanya 1.189.638.248 saham 1 0 (100% dari '
                                'yang hadir) J. Hasil keputusan dalam RUPS '
                                'Luar Biasa telah diambil dengan suara bulat '
                                'untuk: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, yaitu mengubah Pasal 38 ayat 7 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah '
                                'disampaikan dalam Rapat; 2. Menyetujui untuk '
                                'memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
                                'tersebut dalam akta-akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau '
                                'menyusun kembali ketentuan Pasal 38 ayat 7 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 38 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, '
                                'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
                                'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
                                'yang berlaku, yang selanjutnya untuk '
                                'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
                                'menyampaikan pemberitahuan atas keputusan '
                                'Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan kepada instansi yang berwenang, '
                                'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
                                'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Tangerang, 4 '
                                'Juni 2024 PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk Direksi',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1189638248'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1189638248'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1189638248'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 4,
             'title': '4 0 H. Hasil keputusan dalam RUPS 1. Menyetujui dan '
                      'mengesahkan selama Tahun Buku 2023 Tahun Buku 2023, '
                      'Laporan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1189638248'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 8,
             'title': '1 0 J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar 1. Menyetujui '
                      'perubahan Anggaran Perseroan, sebagaimana telah 2. '
                      'Menyetujui untuk memberikan maupun bersama-sama dengan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1189638248'}],
 'chair_name': 'Susanto Tjioe',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '87.30',
 'shares_present': '1189638248',
 'time_end': '11:35:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94 '
          'Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result