Back to announcement
20240603_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645385_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 012/CN/N/V/2024. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 11.00 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 30 Mei 2024 nomor 66, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam R' Kehadiran : Secara Fisik Direksi : Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR, Direktur : Tuan MAHAR ATANTA SEMBIRING: Direktur & Direktur Independen : Tuan DONALD KENT WOOD, Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO, Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH, Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON,: Kuorum Kehadiran : . RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 2.325.675.337 (dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) saham atau mewakili 79,29Y5 (tujuh puluh sembilan koma dua puluh sembilan persen) dari 2.933.208.222 (dua miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus delapan ribu dua ratus dua puluh dua) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. £ |
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama : nihil b. Mata Acara Kedua 1 nihil c. Mata Acara Ketiga : nihil d. Mata Acara Keempat dan Kelima — : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain | Tidak Setuju | Setuju — Total Setuju Pertama 0 0 2.325.675.337 2.325.675.337 Kedua 0 0 2.325.675.337 2.325.675.337 Ketiga 0 0 2.325.675.337 2.325.675.337 Keempat 0 0 2.325.675.337 2.325.675.337 Kelima 0 0 2.325.675.337 2.325.675.337 Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Pertama 1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama, dan seketika itu juga mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru serta mengangkat tuan SOFWAN FARISYI, sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu $ (lima) tahun sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya RUPSLB, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut : DIREKSI -Direktur Utama : tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR. -Wakil Direktur Utama : tuan ERWIN SUTANTO. -Direktur & Direktur Independen : tuan DONALD KENT WOOD. -Direktur : tuan MAHAR ATANTA SEMBIRING. -Direktur : tuan SOFWAN FARISYI. DEWAN KOMISARIS -Komisaris Utama : tuan IRAWAN SASTROTANOJO. (
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -Komisaris : tuan EKA DHARMAJANTO KASIH. -Komisaris Independen : tuan ROBINSON P SIMBOLON. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan ini dalam akta tersendiri di hadapan Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua 1. Memberikan persetujuan atas penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. 2. Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan atas perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. Mata Acara Ketiga -Menegaskan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan --- penerbitan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Perseroan yang penerbitannya telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB tanggal 21 (dua puluh satu) Februari 2020 (dua ribu dua puluh). Mata Acara Keempat -Memberikan persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan, dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. Mata Acara Kelima 1. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. /
Page 4 OCR 0.922
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk ----- menyatakan keputusan RUPSLB dalam suatu akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir ---—- dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ULIA, S.H. “ ——.A
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
ULIA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
137 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'susunan pengurus Perseroan ini dalam akta '
'tersendiri di hadapan Notaris dan untuk '
'mengajukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
'sehubungan dengan perubahan susunan pengurus '
'Perseroan tersebut di atas, serta melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dan '
'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2325675337',
'votes_in_favor_total': '2325675337'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dalam suatu Akta Notaris, dan menyusun '
'kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, '
'untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, '
'menandatangani akta, dokumen atau '
'surat-surat, serta melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
'sekaligus memohon persetujuan atas perubahan '
'anggaran dasar ini kepada instansi yang '
'berwenang.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2325675337',
'votes_in_favor_total': '2325675337'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2325675337',
'votes_in_favor_total': '2325675337'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2325675337',
'votes_in_favor_total': '2325675337'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tapi tidak terbatas untuk membuat atau '
'meminta dibuatkan segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
'yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan '
'permohonan kepada pihak/pejabat yang '
'berwenang untuk memperoleh persetujuan atau '
'melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat '
'yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam '
'peraturan perundangan yang berlaku. / NOTARIS '
'YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi '
'Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 '
'Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 '
'Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta '
'Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 '
'(Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : '
'yulia@notaryyulia.co.id - '
'notarisyulia@yahoo.com 2. Memberikan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada salah seorang '
'anggota Direksi Perseroan untuk ----- '
'menyatakan keputusan RUPSLB dalam suatu akta '
'notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta '
'menandatangani segala akta-akta, surat-surat '
'maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir '
'---—- dihadapan pihak atau pejabat yang '
'berwenang. -- bahwa salinan akta tersebut '
'sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor '
'kami. Demikian surat keterangan ini dibuat '
'untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
'mestinya. “ ULIA, S.H. ——.A',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2325675337',
'votes_in_favor_total': '2325675337'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom '
'dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI'}