Back to announcement
20240531_SMBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645125_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SMBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 29 Mei 2024
Nomor : 33/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT SEMEN BATURAJA Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Abikusno Cokrosuyoso PO.BOX 1175,
PT Semen Baturaja Tbk. Kertapati, Kota Palembang Sumatera Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 29 Mei 2024
Waktu : 15.01 WIB – 17.40 WIB
Tempat : Signature Lounge, The East Tower Lantai 18
Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Alex Iskandar Munaf Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen
2. Hadi Daryanto Komisaris
3. Inosentius Samsul Komisaris
4. Chowadja Sanova Komisaris Independen
- Direksi : 1. Suherman Yahya Direktur Utama
2. Rahmat Hidayat Direktur (Fungsi Keuangan
dan SDM)
3. Muhammad Syafitri Direktur Operasi
- Pemegang Saham : 7.565.816.300 saham atau (76,1720629%) dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
dalamnya 1 saham seri A Dwiwarna.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, termasuk Pengesahan Penyajian Kembali
(Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022 serta Pengesahan Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) Tahun Buku 2024.
5. Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan atas Pasal 3 Ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah
disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor:
000105/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/04.2024 pada tanggal 5 April 2024.
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dimuat dalam eASY.KSEI, Situs Web
Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 22 April 2024.
3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diumumkan pada eASY.KSEI, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir
menyampaikan tanggapan/pendapat dan 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte)
sesuai dengan laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 tanggal 7 Maret 2024
dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup
tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia”, termasuk penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun
Buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana
dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
berlaku, tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi
Perseroan dan entitas anak;
2. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang menjadi
penyebab penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022
dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan hati-hati untuk
mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki PT Semen Baturaja Tbk dalam rangka
penyelesaian secara tuntas perbaikan dan peningkatan kinerja PT Semen Baturaja Tbk;
3. Menyetujui Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan
mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) sesuai laporannya No.
00053/2.1265/AU.2/11/1672-1/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 dengan opini “wajar dalam
semua hal yang material, posisi keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
PT Semen Baturaja Tbk tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di Indonesia”, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang telah dilaksanakan pada tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan
pidana dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
1. RUPS menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar
Rp121.572.504.670,- sebagai berikut:
a. Sebesar 20% atau sejumlah Rp24.314.188.279,- (Dua Puluh Empat Miliar Tiga Ratus
Empat Belas Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan
Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen tunai;
b. Sebesar 80% atau sejumlah Rp97.256.753.117,- (Sembilan Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus
Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah)
ditetapkan sebagai laba ditahan, dengan rincian penggunaannya sebagai berikut:
i. Sebesar 9,6% atau sejumlah Rp 11.672.222.849,- (Sebelas Miliar Enam Ratus Tujuh
Puluh Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan
Rupiah) digunakan untuk koreksi saldo laba tahun buku 2022 karena adanya penyajian
kembali (restatement) Laporan Keuangan tahun buku 2022;
ii. Sebesar 70,4% atau sejumlah Rp 85.584.530.268,- (Delapan Puluh Lima Miliar Lima
Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh
Delapan Rupiah) digunakan sebagai Cadangan lainnya.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk
pembayaran dividen per saham.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
b. Honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
b. Gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte)
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan
Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) periode Tahun Buku
2024;
2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan jasa
audit, penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain sebagaimana keputusan tersebut
di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar
bagi KAP tersebut;
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
tertulis dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk menetapkan KAP pengganti dalam hal
KAP Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024, termasuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti tersebut.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
Page 7
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
- Menyetujui usulan rencana perubahan bidang usaha perseroan berupa penambahan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 77400 (Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual
Properti, bukan Karya Hak Cipta) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keenam.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang;
4. Berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris diminta
menjalankan tugas dan fungsinya dengan tuntas, cermat dan hati-hati untuk mengoptimalkan
seluruh sumber daya yang dimiliki Perusahaan serta meningkatkan sinergi dan integrasi dalam
rangka perbaikan dan peningkatan kinerja, kesehatan dan nilai Perusahaan.
Page 8
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
MATA ACARA RAPAT KETUJUH
- Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat Perseroan tidak menerima usulan dari
Pemegang Saham yang berhak terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan, maka untuk mata acara ketujuh ini tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.
- Sehingga susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Anggota Dewan Komisaris:
Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Chowadja Sanova sebagai Komisaris Independen
Hadi Daryanto sebagai Komisaris
Inosentius Samsul sebagai Komisaris
Anggota Direksi:
Suherman Yahya sebagai Direktur Utama
Rahmat Hidayat sebagai Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM)
Muhammad Syafitri sebagai Direktur Operasi
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 29 Mei 2024, Nomor
68, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2024 · 15:01–17:40 |
| Present | 7,565,816,300 (76.17%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 2
approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 3
approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 4
approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 5
approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×8
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×8
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.6
unresolved
org
Imelda
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1310 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6601350',
'pct_against': '0.0000013',
'pct_for': '99.3398637',
'pct_in_favor_total': '99.9999987',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
'0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.515.871.600 saham atau merupakan '
'99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & '
'Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) sesuai dengan '
'laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 '
'tanggal 7 Maret 2024 dengan opini “wajar, dalam semua '
'hal yang material, posisi k',
'votes_abstain': '49944600',
'votes_against': '100',
'votes_for': '7515871600',
'votes_in_favor_total': '7565816200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6601350',
'pct_against': '0.0000013',
'pct_for': '99.3398637',
'pct_in_favor_total': '99.9999987',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'E-mail: ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 49.944.600 saham atau '
'merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100 '
'saham atau merupakan 0,0000013% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.515.871.600 saham atau merupakan '
'99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Ketiga. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '49944600',
'votes_against': '100',
'votes_for': '7515871600',
'votes_in_favor_total': '7565816200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6601350',
'pct_against': '0.0000013',
'pct_for': '99.3398637',
'pct_in_favor_total': '99.9999987',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
'0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.515.871.600 saham atau merupakan '
'99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Sesuai '
'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'7.565.816.200 saham atau merupakan '
'99,9999987% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '49944600',
'votes_against': '100',
'votes_for': '7515871600',
'votes_in_favor_total': '7565816200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6601350',
'pct_against': '0.0000013',
'pct_for': '99.3398637',
'pct_in_favor_total': '99.9999987',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, '
'dan persyaratan penunjukkan lainnya yang '
'wajar bagi KAP tersebut; 3. Memberikan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
'mendapatkan persetujuan tertulis dari '
'Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk '
'menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP Imelda '
'& Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) karena '
'sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
'Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab '
'Sosial dan Lingkungan, serta Laporan Keuangan '
'Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil '
'(PUMK) untuk Tahun Buku 2024, termasuk '
'menetapkan besaran imbalan jasa audit dan '
'persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti '
'tersebut. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Kelima. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 49.944.600 saham atau '
'merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100 '
'saham atau merupakan 0,0000013% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.515.871.600 saham atau merupakan '
'99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kelima. AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '49944600',
'votes_against': '100',
'votes_for': '7515871600',
'votes_in_favor_total': '7565816200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.6601350',
'pct_against': '0.0000013',
'pct_for': '99.3398637',
'pct_in_favor_total': '99.9999987',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
'0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.515.871.600 saham atau merupakan '
'99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Keenam. - Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '49944600',
'votes_against': '100',
'votes_for': '7515871600',
'votes_in_favor_total': '7565816200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.1720629',
'shares_present': '7565816300',
'time_end': '17:40:00',
'time_start': '15:01:00',
'venue': 'Signature Lounge, The East Tower Lantai 18 Mega Kuningan, Jakarta '
'Selatan'}