Skip to content
Back to announcement

20240531_SMBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645125_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                      Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                              E-mail: ataufani@ataa.id



                                                                   Jakarta, 29 Mei 2024

Nomor : 33/V/2024                                                  Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                          PT SEMEN BATURAJA Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                                     Jalan Abikusno Cokrosuyoso PO.BOX 1175,
        PT Semen Baturaja Tbk.                                     Kertapati, Kota Palembang Sumatera Selatan


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 29 Mei 2024
Waktu            : 15.01 WIB – 17.40 WIB
Tempat           : Signature Lounge, The East Tower Lantai 18
                   Mega Kuningan, Jakarta Selatan


Kehadiran        : - Dewan Komisaris              : 1. Alex Iskandar Munaf          Komisaris Utama merangkap
                                                                                    Komisaris Independen
                                                   2. Hadi Daryanto                 Komisaris
                                                   3. Inosentius Samsul             Komisaris
                                                   4. Chowadja Sanova               Komisaris Independen

                  - Direksi                       : 1. Suherman Yahya               Direktur Utama
                                                    2. Rahmat Hidayat               Direktur (Fungsi Keuangan
                                                                                    dan SDM)
                                                   3. Muhammad Syafitri             Direktur Operasi

                  - Pemegang Saham                : 7.565.816.300 saham atau (76,1720629%) dengan hak suara
                                                  yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
                                                  dalamnya 1 saham seri A Dwiwarna.

  I. MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan
        Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, termasuk Pengesahan Penyajian Kembali
        (Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022 serta Pengesahan Laporan
        Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus
        pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
        kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengurusan dan pengawasan yang
        telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           E-mail: ataufani@ataa.id


    2.   Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
    3.   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan
         Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023.
    4.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
         Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
         (PUMK) Tahun Buku 2024.
    5.   Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan atas Pasal 3 Ayat (2)
         Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
         Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
    6.   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
    7.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah
       disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor:
       000105/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/04.2024 pada tanggal 5 April 2024.
    2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dimuat dalam eASY.KSEI, Situs Web
       Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 22 April 2024.
    3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diumumkan pada eASY.KSEI, Situs
       Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir
        menyampaikan tanggapan/pendapat dan 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
            100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat;
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
            7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat;
        Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
        yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
        saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


 -   Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
        telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte)
        sesuai dengan laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 tanggal 7 Maret 2024
        dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup
        tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya
        untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
        Indonesia”, termasuk penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun
        Buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
        (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
        pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana
        dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
        berlaku, tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi
        Perseroan dan entitas anak;
     2. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang menjadi
        penyebab penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022
        dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan hati-hati untuk
        mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki PT Semen Baturaja Tbk dalam rangka
        penyelesaian secara tuntas perbaikan dan peningkatan kinerja PT Semen Baturaja Tbk;
     3. Menyetujui Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan
        mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
        Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) sesuai laporannya No.
        00053/2.1265/AU.2/11/1672-1/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 dengan opini “wajar dalam
        semua hal yang material, posisi keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
        PT Semen Baturaja Tbk tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
        untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
        Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di Indonesia”, serta memberikan pelunasan dan
        pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan
        Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Tanggung
        Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang telah dilaksanakan pada tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan
        pidana dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
        berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Kedua.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


     Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat;
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
         hadir dalam Rapat;
     Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
     yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
     saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
     memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
      1. RUPS menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar
         Rp121.572.504.670,- sebagai berikut:
         a. Sebesar 20% atau sejumlah Rp24.314.188.279,- (Dua Puluh Empat Miliar Tiga Ratus
             Empat Belas Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan
             Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen tunai;
         b. Sebesar 80% atau sejumlah Rp97.256.753.117,- (Sembilan Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus
             Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah)
             ditetapkan sebagai laba ditahan, dengan rincian penggunaannya sebagai berikut:
             i. Sebesar 9,6% atau sejumlah Rp 11.672.222.849,- (Sebelas Miliar Enam Ratus Tujuh
                 Puluh Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan
                 Rupiah) digunakan untuk koreksi saldo laba tahun buku 2022 karena adanya penyajian
                 kembali (restatement) Laporan Keuangan tahun buku 2022;
            ii. Sebesar 70,4% atau sejumlah Rp 85.584.530.268,- (Delapan Puluh Lima Miliar Lima
                 Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh
                 Delapan Rupiah) digunakan sebagai Cadangan lainnya.
      2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
         mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut
         sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk
         pembayaran dividen per saham.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Ketiga.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
      b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat;
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
         hadir dalam Rapat;
     Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
     yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
     saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
     memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
      1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
         Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada
         Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
         a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
         b. Honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024;
      2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
         mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang
         Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A
         Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:
         a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
         b. Gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
Page 6
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


     Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
     yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
     saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
     memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
     1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte)
        untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan
        Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan
        Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) periode Tahun Buku
        2024;
     2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan jasa
        audit, penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain sebagaimana keputusan tersebut
        di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar
        bagi KAP tersebut;
     3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
        tertulis dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk menetapkan KAP pengganti dalam hal
        KAP Imelda & Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) karena sebab apapun tidak dapat
        menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan
        Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan Keuangan Program
        Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024, termasuk
        menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti tersebut.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Kelima.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
   saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
Page 7
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


 -   Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
     - Menyetujui usulan rencana perubahan bidang usaha perseroan berupa penambahan Klasifikasi
       Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 77400 (Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual
       Properti, bukan Karya Hak Cipta) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

MATA ACARA RAPAT KEENAM
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Rapat Keenam.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       49.944.600 saham atau merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       100 saham atau merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       7.515.871.600 saham atau merupakan 99,3398637% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.565.816.200
   saham atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
   2. Menyetujui untuk menyusun kembali Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut;
   3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
       melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat,
       termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
       Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
       dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
       sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
       yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
       perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
       yang berwenang;
   4. Berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris diminta
       menjalankan tugas dan fungsinya dengan tuntas, cermat dan hati-hati untuk mengoptimalkan
       seluruh sumber daya yang dimiliki Perusahaan serta meningkatkan sinergi dan integrasi dalam
       rangka perbaikan dan peningkatan kinerja, kesehatan dan nilai Perusahaan.
Page 8
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                   MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


      MATA ACARA RAPAT KETUJUH
      - Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat Perseroan tidak menerima usulan dari
        Pemegang Saham yang berhak terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
        Perseroan, maka untuk mata acara ketujuh ini tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.
      - Sehingga susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
        Anggota Dewan Komisaris:
        Alex Iskandar Munaf                  sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
        Chowadja Sanova                      sebagai Komisaris Independen
        Hadi Daryanto                        sebagai Komisaris
        Inosentius Samsul                    sebagai Komisaris

         Anggota Direksi:
         Suherman Yahya                          sebagai Direktur Utama
         Rahmat Hidayat                          sebagai Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM)
         Muhammad Syafitri                       sebagai Direktur Operasi

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 29 Mei 2024, Nomor
68, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published31 May 2024
Pages8
Characters28,105
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 May 2024 · 15:01–17:40
Present7,565,816,300 (76.17%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 2 approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 3 approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 4 approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
Agenda 5 approved
For
7,515,871,600
99.34%
Against
100
0.00%
Abstain
49,944,600
0.66%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEMEN BATURAJA Tbk. p.1 ×17
linked person Alex Iskandar Munaf p.1 ×2
linked person Hadi Daryanto p.1 ×2
linked person Inosentius Samsul p.1 ×2
linked person Chowadja Sanova p.1 ×2
linked person Suherman Yahya p.1 ×2
linked person Rahmat Hidayat p.1 ×2
linked person Muhammad Syafitri p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.5 ×5
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×8
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved org Imelda & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.6
unresolved org Imelda p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1310 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6601350',
             'pct_against': '0.0000013',
             'pct_for': '99.3398637',
             'pct_in_favor_total': '99.9999987',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. AULIA TAUFANI, '
                                'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
                                '0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
                                'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.515.871.600 saham atau merupakan '
                                '99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
                                'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
                      'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan '
                      'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang '
                      'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & '
                      'Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) sesuai dengan '
                      'laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 '
                      'tanggal 7 Maret 2024 dengan opini “wajar, dalam semua '
                      'hal yang material, posisi k',
             'votes_abstain': '49944600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '7515871600',
             'votes_in_favor_total': '7565816200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6601350',
             'pct_against': '0.0000013',
             'pct_for': '99.3398637',
             'pct_in_favor_total': '99.9999987',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 49.944.600 saham atau '
                                'merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100 '
                                'saham atau merupakan 0,0000013% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.515.871.600 saham atau merupakan '
                                '99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
                                'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '49944600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '7515871600',
             'votes_in_favor_total': '7565816200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6601350',
             'pct_against': '0.0000013',
             'pct_for': '99.3398637',
             'pct_in_favor_total': '99.9999987',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
                                '0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
                                'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.515.871.600 saham atau merupakan '
                                '99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '7.565.816.200 saham atau merupakan '
                                '99,9999987% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '49944600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '7515871600',
             'votes_in_favor_total': '7565816200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6601350',
             'pct_against': '0.0000013',
             'pct_for': '99.3398637',
             'pct_in_favor_total': '99.9999987',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, '
                                'dan persyaratan penunjukkan lainnya yang '
                                'wajar bagi KAP tersebut; 3. Memberikan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
                                'mendapatkan persetujuan tertulis dari '
                                'Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk '
                                'menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP Imelda '
                                '& Rekan (terafiliasi dengan Deloitte) karena '
                                'sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
                                'Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab '
                                'Sosial dan Lingkungan, serta Laporan Keuangan '
                                'Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil '
                                '(PUMK) untuk Tahun Buku 2024, termasuk '
                                'menetapkan besaran imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti '
                                'tersebut. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Kelima. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 49.944.600 saham atau '
                                'merupakan 0,6601350% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100 '
                                'saham atau merupakan 0,0000013% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.515.871.600 saham atau merupakan '
                                '99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
                                'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kelima. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '49944600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '7515871600',
             'votes_in_favor_total': '7565816200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6601350',
             'pct_against': '0.0000013',
             'pct_for': '99.3398637',
             'pct_in_favor_total': '99.9999987',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 49.944.600 saham atau merupakan '
                                '0,6601350% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
                                'merupakan 0,0000013% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '7.515.871.600 saham atau merupakan '
                                '99,3398637% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 7.565.816.200 saham '
                                'atau merupakan 99,9999987% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Keenam. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '49944600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '7515871600',
             'votes_in_favor_total': '7565816200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.1720629',
 'shares_present': '7565816300',
 'time_end': '17:40:00',
 'time_start': '15:01:00',
 'venue': 'Signature Lounge, The East Tower Lantai 18 Mega Kuningan, Jakarta '
          'Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result