Back to announcement
20240531_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644762.pdf
RUPS minutes Needs review PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 037200.S/OT.02.00/PDO/2024
Nama Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Kode Emiten PGAS
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 034300.S/OT.02.00/COS/2024 tanggal 08 Mei 2024, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei
2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 18.092.545.808 saham atau
74,6346% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 50% 17.617.1 97,372%11.045.6 0,061% 464.341. 2,566% Setuju
Tahun Buku 2023
59.035 00 173
dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan
Komisaris Tahun
Buku 2023.
Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku 2023, yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan
Page 2
Agenda 2 Pengesahan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Keuangan Tahunan
Ya 50% 17.614.8 97,36% 11.045.6 0,061% 466.616. 2,579% Setuju
Perseroan Tahun
83.735 00 473
Buku 2023 dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil
Perseroan Tahun
Buku 2023, sekaligus
Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku
2023.
Hasil Keputusan Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) sesuai Laporan
Nomor 00188/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material serta mengesahkan Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang menjadi bagian dari Laporan Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja (a member of Ernst & Young) sesuai Laporan Nomor 00083/2.1032/AU.2/10/1726-
2/1/II/2024 tanggal 27 Februari 2024 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan pada Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil yang telah dijalankan dalam Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam buku-buku laporan
Perseroan.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 50% 17.710.0 97,886%43.195.0 0,239% 339.265. 1,875% Setuju
Bersih, termasuk
85.721 00 087
Pembagian Dividen
untuk Tahun Buku
2023.
Hasil Keputusan 1. Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
Induk Tahun Buku 2023 sebesar USD278,091,179 (dua ratus tujuh puluh delapan juta
sembilan puluh satu ribu seratus tujuh puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) sebagai
berikut:
a. Sebesar USD222,472,943.20 (dua ratus dua puluh dua juta empat ratus tujuh puluh dua
ribu sembilan ratus empat puluh tiga koma dua Dolar Amerika Serikat) dibagikan sebagai
dividen kepada Pemegang Saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan
dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs
tengah Bank Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2023 selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah diumumkannya ringkasan risalah RUPST
b. Sebesar USD55,618,235.80 (lima puluh lima juta enam ratus delapan belas ribu dua ratus
tiga puluh lima koma delapan Dolar Amerika Serikat) digunakan sebagai saldo laba ditahan
untuk kegiatan pengembangan bisnis
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur
lebih lanjut tata cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan
memperhatikan peraturan yang berlaku pada bursa efek di tempat saham Perseroan
dicatatkan
Page 3
Agenda 4 Penetapan besaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji Direksi dan
Ya 50% 17.662.2 97,622%76.365.9 0,422% 353.941. 1,956% Setuju
Honorarium Dewan
38.178 43 687
Komisaris Tahun
2024, serta
Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif
Khusus bagi Anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas Kinerja Tahun
Buku 2023.
Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2023; dan
b. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2024
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna guna menetapkan bagi anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2023; dan
b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2024
Page 4
Agenda 5 Penetapan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik untuk
Ya 50% 16.939.4 93,627%813.808. 4,498% 339.267. 1,875% Setuju
melaksanakan Audit
69.369 852 587
Laporan Keuangan
Konsolidasian Tahun
Buku 2024, Audit
Kepatuhan PSA 62,
Audit Laporan
Keuangan
Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) Terkait
Program Tanggung
Jawab Sosial dan
Lingkungan, dan
Penerapan Prosedur
Yang Disepakati atas
Laporan Hasil
Evaluasi Kinerja KPI
Korporat dan KPI
Individual Tahun
Buku 2024.
Hasil Keputusan 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst &
Young) untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024,
Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur
Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun
Buku 2024
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan angka 1 di
atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya
yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut
3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk:
a. Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila Kantor
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas
karena sebab apa pun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal; dan
b. Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan Publik
Pengganti
Page 5
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penugasan Khusus
Ya 50% 14.968.4 82,733%2.770.10 15,311%353.962. 1,956% Setuju
kepada Perseroan.
74.283 9.346 179
Hasil Keputusan A. Penugasan Jaringan gas di Ibu Kota Nusantara
1. Menyetujui Penugasan kepada Perseroan untuk pelaksanaan Proyek Jaringan Gas di Ibu
Kota Nusantara.
2. Terkait dengan angka 1, menyetujui penugasan dari Pemerintah untuk pembangunan
Jaringan Gas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara sesuai Keputusan
Menteri ESDM No. 36.K/HK.02/MEM.S/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Penugasan
Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Gas Bumi untuk Kawasan
Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.
3. Menyetujui penugasan tahap selanjutnya untuk pembangunan pengelolaan Jaringan Gas
Ibu Kota Nusantara sebagaimana tercantum dalam angka 1 di atas, melalui
penetapan/penugasan kepada Perseroan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah No.
72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara
dan Perseroan Terbatas
B. Penugasan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Mengukuhkan penugasan Pemerintah kepada Perseroan untuk penyediaan dan
pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi gas bumi untuk
rumah tangga dan pelanggan kecil yang pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Menteri
ESDM No. 85 K/16/MEM/2020 tanggal 8 April 2020 tentang Penugasan kepada PT
Perusahaan Gas Negara Tbk untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Gas
Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan
Pelanggan Kecil.
C. Penugasan Pemanfaatan Bahan Bakar GAs Untuk Transportasi Jalan
Mengukuhkan penugasan pemerintah kepada Perseroan untuk pemanfaatan Bahan Bakar
Gas untuk transportasi jalan tahun 2020-2024 bagi PT Pertamina (Persero) dan PT
Perusahaan Gas Negara Tbk yang pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Menteri
ESDM No.47.K/HK.04/MEM.M/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Peta Jalan (Roadmap)
Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan dan Penugasan Penyediaan dan
Pendistribusian Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan tahun 2020-2024 kepada PT
Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk
D. Penugasan Penyediaan Harga GAs Bumi Tertentu (HGBT) untuk Pembangkit Tenaga
Listrik dan Industri
Mengukuhkan penugasan Pemerintah kepada Perseroan untuk penyediaan harga gas bumi
tertentu (HGBT) untuk Pembangkit Tenaga Listrik dan Industri yang pelaksanaannya sesuai
dengan:
- Keputusan Menteri ESDM No.118.K/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang
Harga Gas Bumi Tertentu di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate)
- Keputusan Menteri ESDM No.135.K/HK/02/MEM.M/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
No.118.K/MG.04/MEM.M/2021 tentang Harga Gas Bumi Tertentu di Pembangkit Tenaga
Listrik (Plant Gate)
- Keputusan Menteri ESDM No.91.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang
Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Persetujuan tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang
No19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pasal 65
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2005, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN
No.PER-1/MBU/03/2023 yang menyebutkan bahwa apabila penugasan tersebut secara
finansial tidak fisibel, Pemerintah harus memberikan kompensasi atas semua biaya yang
telah dikeluarkan oleh BUMN tersebut, termasuk margin yang diharapkan sepanjang dalam
Page 6
82,733% 15,311% 1,956%
tingkat kewajaran sesuai dengan penugasan yang diberikan
Agenda 7 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 50% 14.119.5 78,041%3.322.90 18,366%650.052. 3,593% Setuju
93.115 0.606 087
Hasil Keputusan 1. Mengusulkanpengukuhan pemberhentian:
Sdr. Luky Alfirman sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal 26 April 2024
2. Mengusulkan pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagai berikut:
a. Sdr. Beni Syarif Hidayat sebagai Direktur SDM dan Penunjang Bisnis
b. Sdr. Christian H. Siboro sebagai Komisaris Independen
Dengan ucapan terima kasih dengan segala tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
bersangkutan selama menjabat sebagai Komisaris Independen dan Direktur SDM dan
Penunjang Bisnis
3. Mengusulkan perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi sebagai berikut:
1. Semula Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Menjadi Direktur Keuangan, Direktur
Manajemen Risiko
2 Semula Direktur Sales dan Operasi menjadi Direktur Komersial
4. Mengalihkan penugasan anggota-anggota Direksi sebagai berikut:
- Sdr. Fadjar Harianto Widodo semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
menjadi Direktur Keuangan
- Sdri. Ratih Esti Prihatini semula sebagai Direktur Sales dan Operasi menjadi Direktur
Komersial
dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya berdasarkan Keputusan RUPS
Pengangkatan yang bersangkutan
5. Mengusulkan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai
berikut:
1. Arief Kurnia Risdianto Jabatan Direktur Manajemen Risiko
2. Rachmat Hutama Jabatan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis
3. Luky Alfirman Jabatan Komisaris untuk periode kedua
4. Christian H. Siboro Jabatan Komisaris Independen untuk periode kedua
5. Tony Setio Boedi Hoesodo Jabatan Komisaris Independen
6. Pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan
tugas dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana
dimaksud pada angka 2,3,4 dan 5 agar ditetapkan dalam RUPS dengan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
7. Hasil penetapan RUPS atas perubahan anggota-anggota Direksi Perseroan tersebut agar
disampaikan kepada Kementerian BUMN melalui pembaharuan data Portal HC BUMN
sebagaimana telah diatur dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Page 7
Rachmat Hutama
Corporate Secretary
PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Jl. KH. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140
Telepon : 021-6334838, Fax : 021-6333080, www.pgn.co.id
Nama Pengirim Rachmat Hutama
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 31-05-2024 14:06
Lampiran 1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST PGN TB2023.pdf
2. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST PGN TB 2023.pdf
3. Announcement of Meeting Summary AGMS PGN FY2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 037200.S/OT.02.00/PDO/2024
Issuer Name PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Issuer Code PGAS
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 034300.S/OT.02.00/COS/2024 Date 08 May 2024, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 30 May 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 18.092.545.808 shares or
74,6346% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 50% 17.617.1 97,372%11.045.6 0,061% 464.341. 2,566% Setuju
Tahun Buku 2023
59.035 00 173
dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan
Komisaris Tahun
Buku 2023.
Hasil Keputusan
Agenda 2 Pengesahan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Keuangan Tahunan
Ya 50% 17.614.8 97,36% 11.045.6 0,061% 466.616. 2,579% Setuju
Perseroan Tahun
83.735 00 473
Buku 2023 dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil
Perseroan Tahun
Buku 2023, sekaligus
Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku
2023.
Hasil Keputusan
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 50% 17.710.0 97,886%43.195.0 0,239% 339.265. 1,875% Setuju
Bersih, termasuk
85.721 00 087
Pembagian Dividen
untuk Tahun Buku
2023.
Hasil Keputusan
Page 9
Agenda 4 Penetapan besaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji Direksi dan
Ya 50% 17.662.2 97,622%76.365.9 0,422% 353.941. 1,956% Setuju
Honorarium Dewan
38.178 43 687
Komisaris Tahun
2024, serta
Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif
Khusus bagi Anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas Kinerja Tahun
Buku 2023.
Hasil Keputusan
Agenda 5 Penetapan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik untuk
Ya 50% 16.939.4 93,627%813.808. 4,498% 339.267. 1,875% Setuju
melaksanakan Audit
69.369 852 587
Laporan Keuangan
Konsolidasian Tahun
Buku 2024, Audit
Kepatuhan PSA 62,
Audit Laporan
Keuangan
Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) Terkait
Program Tanggung
Jawab Sosial dan
Lingkungan, dan
Penerapan Prosedur
Yang Disepakati atas
Laporan Hasil
Evaluasi Kinerja KPI
Korporat dan KPI
Individual Tahun
Buku 2024.
Hasil Keputusan
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penugasan Khusus
Ya 50% 14.968.4 82,733%2.770.10 15,311%353.962. 1,956% Setuju
kepada Perseroan.
74.283 9.346 179
Hasil Keputusan
Agenda 7 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 50% 14.119.5 78,041%3.322.90 18,366%650.052. 3,593% Setuju
93.115 0.606 087
Hasil Keputusan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Page 10
Rachmat Hutama
Corporate Secretary
PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Jl. KH. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140
Phone : 021-6334838, Fax : 021-6333080, www.pgn.co.id
Sender Name Rachmat Hutama
Function Corporate Secretary
Date and Time 31-05-2024 14:06
Attachment 1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST PGN TB2023.pdf
2. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST PGN TB 2023.pdf
3. Announcement of Meeting Summary AGMS PGN FY2023.pdf
This is an official document of PT Perusahaan Gas Negara Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4 ×2
unresolved
org
Kota Nusantara
p.5 ×5
unresolved
org
Menteri ESDM
p.5 ×6
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.5
unresolved
org
Milik Negara
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.5
unresolved
person
H. Siboro
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.6
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.6
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
899 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '2.579',
'pct_against': '0.061',
'pct_for': '50',
'seq': 2,
'votes_abstain': '466616',
'votes_against': '11045',
'votes_for': '17614'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'title': 'Buku 2023 dan Laporan Keuangan',
'votes_abstain': '473',
'votes_against': '0',
'votes_for': '83735'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.875',
'pct_against': '97.886',
'pct_for': '50',
'seq': 4,
'votes_abstain': '339265',
'votes_against': '43195',
'votes_for': '17710'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '87',
'votes_against': '0',
'votes_for': '85721'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.956',
'pct_against': '97.622',
'pct_for': '50',
'seq': 6,
'votes_abstain': '353941',
'votes_against': '76365',
'votes_for': '17662'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'title': 'Komisaris Tahun 2024, serta Tantiem/Insentif',
'votes_abstain': '687',
'votes_against': '43',
'votes_for': '38178'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.875',
'pct_against': '93.627',
'pct_for': '50',
'seq': 8,
'votes_abstain': '339267',
'votes_against': '813808',
'votes_for': '16939'},
{'approved': True,
'seq': 9,
'votes_abstain': '587',
'votes_against': '852',
'votes_for': '69369'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.593',
'pct_against': '78.041',
'pct_for': '50',
'seq': 10,
'votes_against': '3322',
'votes_for': '14119'},
{'approved': True,
'seq': 11,
'votes_abstain': '87',
'votes_against': '606',
'votes_for': '93115'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.579',
'pct_against': '0.061',
'pct_for': '50',
'seq': 13,
'votes_abstain': '466616',
'votes_against': '11045',
'votes_for': '17614'},
{'approved': True,
'seq': 14,
'title': 'Buku 2023 dan Laporan Keuangan',
'votes_abstain': '473',
'votes_against': '0',
'votes_for': '83735'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.875',
'pct_against': '97.886',
'pct_for': '50',
'seq': 15,
'votes_abstain': '339265',
'votes_against': '43195',
'votes_for': '17710'},
{'approved': True,
'seq': 16,
'votes_abstain': '87',
'votes_against': '0',
'votes_for': '85721'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.956',
'pct_against': '97.622',
'pct_for': '50',
'seq': 17,
'votes_abstain': '353941',
'votes_against': '76365',
'votes_for': '17662'},
{'approved': True,
'seq': 18,
'title': 'Komisaris Tahun 2024, serta Tantiem/Insentif',
'votes_abstain': '687',
'votes_against': '43',
'votes_for': '38178'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '1.875',
'pct_against': '93.627',
'pct_for': '50',
'seq': 19,
'votes_abstain': '339267',
'votes_against': '813808',
'votes_for': '16939'},
{'approved': True,
'seq': 20,
'votes_abstain': '587',
'votes_against': '852',
'votes_for': '69369'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.593',
'pct_against': '78.041',
'pct_for': '50',
'seq': 21,
'votes_against': '3322',
'votes_for': '14119'},
{'approved': True,
'seq': 22,
'votes_abstain': '87',
'votes_against': '606',
'votes_for': '93115'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '74.6346',
'shares_present': '18092545808'}