Back to announcement
20240530_CNKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644174_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.904
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-1Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatar, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)665670568 Email dhnota20056yahoo.com / dhnota2005agmail.com Jakarta, 21 Juni 2023 Nomor: 029/DH-NOT/VI/2023 Lampiran : - Perihal: Surat Keterangan SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: -DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara, Dengan ini menerangkan bahwa pada hari Rabu, tanggal duapuluh satu Juni duaribu duapuluh tiga (21-6-2023), bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPSLB Kedua” atau “Rapat Kedua”) perseroan terbatas “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”), dengan hal-hal sebagai berikut: A. Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Yang Hadir Pada Saat RUPSLB Kedua: -Dewan Komisaris: -Presiden Komisaris » tuan PUDJIANTO GONDOSASMITO), -Komisaris » tuan DJOKO SUMARYONO, -Komisaris Independen: tuan EDWIN PAMIMPIN SITUMORANG, -Direksi: -Presiden Direktur 1 tuan ROBIN WIRAWAN: -Wakil Presiden Direktur : tuan SUDARWANTA, -Direktur 1 tuan ERRY INDRIYANA. B. Mata Acara RUPSLB Kedua: Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, terkait Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang sebagaimana dimuat dalam peraturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Page 2 OCR 0.920
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 ahoo.com / dhnota200s@gwail. com Email : dhnota200 C. Korum Untuk Sahnya Penyelenggaraan RUPSLB Kedua: RUPSLB Kedua dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB Kedua dihadiri paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 11 ayat 7 huruf" (c) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POIK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”). D. Korum Pengambilan Keputusan Dalam RUPSLB Kedua: RUPSLB Kedua dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabifa disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 11 ayat 7 huruf (d) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 42 POJK 15. E. Korum Kehadiran Para Pemegang Saham: Dalam RUPSLB Kedua tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang sah baik secara elektronik melalui sistem cASY KSEI maupun hadir secara fisik berjumlah 3.141.791.450 (tiga miliar seratus empatpuluh satu juta tujuhratus sembilanpuluh satu ribu empatratus fimapuluh) saham atau sebesar 35,084 (tigapuluh lima koma nol delapan persen) dari total saham berjumlah sebesar 8.956.361.206 (delapan miliar sembilanratus limapuluh enam juta tigaratus enampuluh satu ribu duaratus enam) saham, yang merupakan seluruh saham dalam Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan ber kan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal sembilan Juni duaribu duapuluh tiga (9-6-2023) sampai dengan pukul 16.00 (enambelas) Waktu Indonesia bagian Barat. Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 2007 (duaribu tujuh) Tentang Perseroan Terbatas dan POJK 15, dengan ini ketentuan mengenai korum kehadiran RUPSLB Kedua TIDAK TERPENUHI. Oleh karenanya RUPSLB Kedua tidak dapat dilaksanakan dan tidak berhak mengambil keputusan (-keputusan) yang sah dan mengikat. RUPSLB Kedua Perseroan ditutup pada pukul 11.40 (sebelas lewat empatpuluh menit) Waktu Indonesia bagian Barat. Hasil RUPSLB Kedua tersebut dimuat di dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA, Tbk” tertanggal duapuluh satu Juni duaribu duapuluh tiga (21-6-2023) nomor 24, dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris.
Page 3 OCR 0.905
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005@gmail.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Hormat saya, Notaris-Kata Jakarta Utara DAHLIA, S.H. Tembusan: -Arsip.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS DAHLIA
p.1 ×3
unresolved
person
H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I.
p.1 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Notaris-Kata Jakarta Utara DAHLIA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
133 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling '
'58, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus '
'Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa Kedua'}