Skip to content
Back to announcement

20240524_BFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642466_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.930
BFI

Tangerang Selatan, 27 Mei 2024 FINANCE
No. Corp/Sjn/L/V/24-0087

Kepada Yth.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jalan Lapangan Banteng Timur 1-4

Jakarta 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Hal: Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT BFI Finance Indonesia Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat
Perseroan) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024
Waktu 114.00 WIB - selesai
Tempat : BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2

Jl. Kapt Soebijanto Djojohadikusumo
BSD City — Tangerang Selatan

/
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Kusmayanto Kadiman” Presiden Komisaris
2. Johanes Sutrisno Komisaris Independen
3. Alfonso Napitupulu Komisaris Independen
: Direksi 1. Francis Lay Sioe Ho Presiden Direktur
2. Sutadi Direktur
3. Sudjono Direktur
4. Andrew Adiwijanto Direktur
: Undangan 1. Goklas

“hadir melalui video telekonferensi

: Pemegang saham 12.418.874.932 saham atau 82,576X dengan hak suara yang
sah yaitu sebesar 15.039.383.620 saham setelah dikurangi
pembelian kembali saham oleh Perseroan sebanyak
927.732.000 saham (Treasury Stock).

| MATA ACARA RAPAT :
1. a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
b. Pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

PT BEI Finance Indonesia Tbk
BFI Tower, Sunburst CBD Lot.1.2 P 162 21 2965 0300, 2965 0500

Jl. Kapt. Soebianto Dioiohadikusumo F 462 21 2066 0757, 2906 0758 #SelaluAdaJalan
BSD City - Tangerang Selatan 15322 BFI.COID
Page 2 OCR 0.955
31 Desember 2023, dan
c. Pengesahan laporan tugas dan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024.

4. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk bertindak atas
nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal menentukan pembagian tugas dan
wewenang Direksi serta menentukan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat Perseroan No. Corp/Sjn/L/III/24-0051 tanggal 26
Maret 2024.

Mengunggah Pengumuman Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan
pada tanggal 3 April 2024.

Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada tanggal 26 April
2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut. tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 103.718.246 saham atau merupakan 0,83516624 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat:

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
12.315.156.686 saham atau merupakan 99,1648338X dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan

suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.418.874.932 saham atau 10096 dari total

seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata

Acara Pertama Rapat.

Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:

1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

2. Menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan” sesuai laporannya Nomor:

2
Page 3 OCR 0.954
00007/3.0423/AU.1/09/1042-2/1/11/2024 dengan pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian",
dengan demikian memberikan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka
tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.

3. Menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tugas dan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Kedua Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 107.301.346 saham atau merupakan 0,864018254 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju,

C. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
12.311.573.586 saham atau merupakan 99,1359817596 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 12.418.874.932 saham atau
1005 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember
2023 sebesar Rp1.643.799.000.000,- (satu triliun enam ratus empat puluh tiga miliar tujuh
ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) dengan peruntukannya sebagai berikut:

a. Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk cadangan sesuai Anggaran
Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

b. Sebagai dividen tunai sebesar Rp55,- (lima puluh lima rupiah) per lembar saham, termasuk
sebesar Rp28,- (dua puluh delapan rupiah) per lembar saham yang telah dibagikan sebagai
dividen interim dan telah dibayarkan pada tanggal 21 Desember 2023 sehingga sisa dividen
final yang akan dibagikan adalah sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh rupiah) per lembar
saham. Sisa dividen final tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 16.00
WIB dan akan dibayarkan kepada pemegang saham Perseroan tersebut pada tanggal 21
Juni 2024,

C. Sisa laba bersih tahun buku 2023 akan dibukukan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat
permodalan Perseroan,

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melaksanakan rencana penggunaan laba bersih sebagaimana disebutkan di atas, termasuk
menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai kepada para

3
Page 4 OCR 0.949
pemegang saham Perseroan dan untuk hadir dan menghadap pihak yang berwenang, satu
dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tata cara pengambilan dividen yang telah
dimasukkan ke dalam cadangan khusus.

MATA ACARA KETIGA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 107.301.346 saham atau merupakan 0,8640182556 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 639.633.890 saham atau merupakan 5,150497884 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.671.939.696 saham atau merupakan 93,9854838746 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.779.241.042 saham atau
94849502124 dari total seluruh saham. yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya dengan memperhatikan
usulan dari Komite Audit Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Keempat Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 107.301.346 saham atau merupakan 0,864018254 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 267.723.190 saham atau merupakan 2,155776524 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

Page 5 OCR 0.944
C. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
12.043.850.396 saham atau merupakan 96,980205234 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat:

Bahwa berdasarkan pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 12.151.151.742 saham atau
97,8442234845 Xx dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :

1. Menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dengan total seluruhnya sejumlah
Rp246.320.000,- (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) per
bulan setelah dipotong pajak untuk tahun 2024 dan memberikan tantiem kepada Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2023 sejumlah Rp1.680.000.000,- (satu miliar enam ratus
delapan puluh juta rupiah).

2.  Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarannya masing-
masing di antara anggota Dewan Komisaris dan melakukan penyesuaian atas total
remunerasi dalam hal terdapat perubahan jumlah anggota Dewan Komisaris dalam tahun
buku 2024 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
pembagian tugas dan wewenang kepada masing-masing Direksi dan menentukan
remunerasi bagi anggota Direksi.

MATA ACARA KELIMA RAPAT

- Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi tanya-
jawab maupun pengambilan keputusan.

- Laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah sebagai
berikut :
Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V BFI
Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi telah
digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana yang tertuang dalam Prospektus.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Kusmayanto Kadiman Presiden Komisaris"

2. Johanes Sutrisno Komisaris Independen
3. Alfonso Napitupulu Komisaris Independen

: Direksi 1. Francis Lay Sioe Ho Presiden Direktur
2. Sutadi Direktur
3. Sudjono Direktur
4. Andrew Adiwijanto Direktur

: Undangan 1. Goklas

“hadir melalui video telekonferensi
Page 6 OCR 0.947
: Pemegang saham 12.176.620.452 saham atau 80,965 X dengan hak suara yang
sah yaitu sebesar 15.039.383.620 saham setelah dikurangi
pembelian kembali saham oleh Perseroan sebanyak
927.732.000 saham (Treasury Stock).

I. MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan untuk mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang
kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50X jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam
jangka waktu 1 (satu) tahun buku atau lebih, termasuk dalam rangka menerbitkan Obligasi dan
Medium Term Notes (MTN), melakukan kerjasama pembiayaan dengan Bank maupun bukan
Bank, sekuritisasi dan mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber pendanaan dalam kegiatan
usaha normal Perseroan.

2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat Perseroan No. Corp/Sjn/L/I!I/24-0051 tanggal 26
Maret 2024.

2. Mengunggah Pengumuman Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan
pada tanggal 3 April 2024.

3. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada tanggal 26 April
2024.

IN. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Pertama Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 55.680.700 saham atau merupakan 0,45727548Y dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 835.308.245 saham atau merupakan 6,859934974 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat:

Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.285.631.507 saham atau merupakan 92,682789544X dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan "OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.341.312.207 saham atau
93,1400650395 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

Page 7 OCR 0.953
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:

1. Menyetujui mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang kekayaan
Perseroan yang merupakan lebih dari 5096 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam
jangka waktu 1 tahun buku atau lebih, termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman dari
Bank maupun bukan Bank, menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes (MTN), melakukan
kerja sama pembiayaan dengan Bank maupun bukan Bank, sekuritisasi dan mendapatkan
pinjaman dari berbagai sumber pendanaan lainnya dalam kegiatan usaha normal Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
tindakan tersebut di atas termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman dari Bank maupun
bukan Bank, menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes (MTN), melakukan kerja sama
pembiayaan dengan Bank maupun bukan bank, sekuritisasi dan mendapatkan pinjaman dari
berbagai sumber pendanaan lainnya dalam kegiatan usaha normal Perseroan, dengan
memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya peraturan Pasar Modal.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua

Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
51.274.300 saham atau merupakan 0,4210881Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 443.907.790 saham atau merupakan 3,6455746676 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.681.438.362 saham atau merupakan 95,933337234 dari total seluruh saham.yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.732.712.662 saham atau
96,354425344 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:

1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Sutadi dan Bapak Sudjono masing-masing selaku
Direktur dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) berikutnya.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Goklas sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) berikutnya.
Page 8 OCR 0.946
31.

Menetapkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan sesuai dengan masa jabatan masing-masing sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Bapak Kusmayanto Kadiman (2021-2026)
Komisaris Independen : Bapak Johanes Sutrisno (2021-2026)
Komisaris Independen : Bapak Alfonso Napitupulu (2021-2026)
Komisaris : Bapak Sunata Tjiterosampurno (2020-2025)
Komisaris : Bapak Saurabh N. Agarwal (2023-2028)
DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak Francis Lay Sioe Ho (2021-2026)
Direktur : Bapak Sutadi (2024-2027)

Direktur : Bapak Sudjono (2024-2027)

Direktur : Bapak Andrew Adiwijanto (2022-2027)
Direktur : Bapak Goklas" (2024-2027)

“ Efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Bapak Asrori S. Karni (2022-2027)
Anggota : Ibu Helda Rahmi Sina (2022-2027)

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan perubahan anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu
akta tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan keputusan mata acara
Rapat.

Bersama surat ini kami lampirkan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT BFI
Finance Indonesia Tbk tanggal 22 Mei 2024 dari Notaris Shanti Indah Lestari, S.H, M.Kn, Notaris di

Kabupaten Tangerang.

Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 maka jadwal pembagian dividen tunai
tahun buku 2023 adalah sebagai berikut:

A. JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN

No. Keterangan 5 Tanggal
1. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 3 Juni 2024
2. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 4 Juni 2024
3, Cum dividen di pasar tunai 5 Juni 2024
4 Ex dividen di pasar tunai 6 Juni 2024
5, Recording date untuk dividen 5 Juni 2024
6. Pembayaran dividen 21 Juni 2024

Page 9 OCR 0.952
B. TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN

1.

Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang saham Perseroan.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan tanggal 5 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham Yang Berhak”)

Cara Pembayaran Dividen:

a. Bagi pemegang saham yang berhak yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script),
pembayaran dividen akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan (telegraphic transfer)
langsung ke rekening Pemegang Saham Yang Berhak, apabila Pemegang Saham Yang Berhak
telah menyerahkan surat mandat dividen (blanko surat mandat dividen dapat diperoleh dari
Badan Administrasi Efek Perseroan, (PT Raya Saham Registra (“BAE”)) beserta Salinan bukti
identitas individu atau badan hukum dan Salinan Nomor Induk Wajib Pajak (“NPWP”) bagi
Wajib Pajak Dalam Negeri (“WPDN”) atau asli Surat Keterangan Domisili berupa DGT Form
(“SKD”) bagi Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”), kepada Perseroan atau BAE selambat-
lambatnya pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 16.00 WIB pada alamat berikut:

Perseroan BAE
Corporate Secretary PT Raya Saham Registra
PT BFI Finance Indonesia, Tbk Plaza Sentral Lantai 2
BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 » Jl. Jend. Sudirman Kav.47-48
Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City Jakarta 12930
Telp. (021) 2965 0300, 2965 0500 ext 692 Telp. (021) 2525666
E-mail: corsec@bfi.co.id E-mail: rsbae@registra.co.id

b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembagian Dividen akan dilakukan oleh KSEI
melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham Yang Berhak
membuka rekening efek.

Ketentuan Pemotongan Pajak Penghasilan:

a. Dividen tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang
berlaku, yang mana menjadi kewajiban Pemegang Saham Yang Berhak.

b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan WPDN berlaku ketentuan sebagai
berikut:

(i) Menurut ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, dividen yang

diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) tidak lagi dipotong PPh
dan dapat diperlakukan sebagai penghasilan bukan obyek PPh sepanjang
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 (PP9), Peraturan Menteri Keuangan
No. 18 Tahun 2021 (PMK18) dan aturan perpajakan pelaksanaannya: atau WPOPDN
juga dapat memilih dikenai PPh bersifat final sebesar 1096 berdasarkan UU PPh Pasal
17 ayat (2c)" tanpa perlu untuk melakukan investasi di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Apabila WPOPDN yang memilih memperlakukan dividen yang diterima sebagai
penghasilan bukan obyek PPh, namun pelaksanaan investasi yang tidak sesuai dengan
ketentuan dan tata cara sebagaimana yang diatur dalam PP9 dan PMK18, maka atas
dividen terkait juga dikenakan PPh bersifat final sebesar 10X berdasarkan UU PPh
Pasal 17 ayat (2c)".

“Penyetoran PPh bersifat final atas dividen tersebut, harus disetor sendiri oleh WPOPDN paling lama
tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah bulan dari tanggal pencatatan (Record Date).
Page 10 OCR 0.949
ti)

Pemegang Saham yang Berhak diwajibkan untuk menyampaikan salinan NPWP
kepada KSEI, Perseroan atau BAE (sebagaimana yang berlaku) paling lambat pada
tanggal 5 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

c. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan WPLN berlaku ketentuan sebagai

berikut:

W

(ii)

Pemegang Saham Yang Berhak yang negaranya tidak mempunyai Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) atau Tax Treaty dengan Negara Republik
Indonesia, akan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 205, sesuai ketentuan Pasal 26
UU PPH.

Pemegang Saham Yang Berhak yang negaranya mempunyai P3B atau Tax Treaty
dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan Pajak Penghasilan dengan tarif
yang lebih rendah apabila Pemegang Saham Yang Berhak tersebut memenuhi
persyaratan yang disebutkan dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER-
25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan P3B (“Perdir
2018”), dan menyampaian SKD yang diisi dengan benar, lengkap, dan jelas serta
ditandatangani oleh Pemegang Saham Yang Berhak tersebut (pengesahan mana
dapat digantikan dengan Certificate of Residence asli dalam Bahasa Inggris) kepada
KSEI, Perseroan, atau BAE (sebagaimana yang berlaku), paling lambat tanggal 5 Juni
2024 pukul 16.00 WIB. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut, (a) Pemegang
Saham Yang Berhak tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan dalam Perdir 2018:
dan/atau (b) KSEI, Perseroan, atau BAE belum menerima dokumen yang dimaksud,
maka Pemegang Saham Yang Berhak tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan
Pasal 26 sebesar 2096.

d. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script), bukti
pemotongan pajak dividen (bila ada) dapat diambil di kantor BAE Perseroan.

e. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang saham disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
pemotongan pajak dividen (bila ada) dapat diambil di kantor Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana Pemegang Saham Yang Berhak membuka rekening efek.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT BFI Finance Indonesia Tbk

Sudjono f1
Direkt

Tembusan Yth.:

PON

Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura
Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Direksi PT Raya Saham Registra :

The Indonesia Capital Market Institute (TICMI)

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.56 MB
Published27 May 2024
Pages10
Characters28,161
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 May 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
11,732,712,662
—
Against
443,907,790
—
Abstain
51,274,300
—
Agenda 3 approved
For
12,043,850,396
—
Against
267,723,190
—
Abstain
107,301,346
—
Agenda 5 approved
For
11,285,631,507
—
Against
835,308,245
—
Abstain
55,680,700
—
RUPS detail

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI Finance Indonesia Tbk p.1 ×11
linked person Kusmayanto Kadiman · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person Alfonso Napitupulu · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Francis Lay Sioe Ho · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Andrew Adiwijanto · Direktur p.1 ×3
linked person Sunata Tjiterosampurno · Komisaris p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×7
possible person Sutadi · Direktur p.7 ×2
possible person Sudjono · Direktur p.7 ×2
possible person Goklas · Direktur p.7 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT BEI Finance Indonesia Tbk p.1
unresolved org Finance Indonesia Tbk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×4
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.2
unresolved person Johanes Sutrisno · Komisaris Independen p.8
unresolved person Saurabh N. Agarwal · Komisaris p.8
unresolved person Asrori S. Karni · Ketua p.8
unresolved person Helda Rahmi Sina · Anggota p.8
unresolved person Shanti Indah Lestari p.8
unresolved org Administrasi Efek p.9
unresolved org PT Raya Saham Registra p.9 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.9
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 258 ms 13 Sep 2026 16:29

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 107.301.346 saham atau merupakan '
                                '0,864018254 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 267.723.190 saham '
                                'atau merupakan 2,155776524 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat, C. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '12.043.850.396 saham atau merupakan '
                                '96,980205234 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat: Bahwa berdasarkan '
                                'pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara. Dengan '
                                'demikian, jumlah total suara yang setuju '
                                'sebanyak 12.151.151.742 saham atau '
                                '97,8442234845 Xx dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '107301346',
             'votes_against': '267723190',
             'votes_for': '12043850396'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '- Laporan yang disampaikan kepada Pemegang '
                                'Saham atau kuasa Pemegang Saham adalah '
                                'sebagai berikut : Realisasi penggunaan dana '
                                'hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi '
                                'Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V '
                                'Tahun 2023 setelah dikurangi dengan '
                                'biaya-biaya emisi telah digunakan sesuai '
                                'dengan rencana penggunaan dana yang tertuang '
                                'dalam Prospektus. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM '
                                'LUAR BIASA Kehadiran : Dewan Komisaris 1. '
                                'Kusmayanto Kadiman Presiden Komisaris" 2. '
                                'Johanes Sutrisno Komisaris Independen 3. '
                                'Alfonso Napitupulu Komisaris Independen : '
                                'Direksi 1. Francis Lay Sioe Ho Presiden '
                                'Direktur 2. Sutadi 3. Sudjono 4. Andrew '
                                'Adiwijanto Direktur : Undangan 1. Goklas '
                                '“hadir melalui video telekonferensi : '
                                'Pemegang saham 12.176.620.452 saham atau '
                                '80,965 X dengan hak suara yang sah yaitu '
                                'sebesar 15.039.383.620 saham setelah '
                                'dikurangi pembelian kembali saham oleh '
                                'Perseroan sebanyak 927.732.000 saham '
                                '(Treasury Stock). I. MATA ACARA RAPAT : 1. '
                                'Persetujuan untuk mengalihkan kekayaan '
                                'Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang '
                                'kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari '
                                '50X jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 '
                                '(satu) transaksi atau lebih, baik yang '
                                'berkaitan satu sama lain maupun tidak yang '
                                'terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun '
                                'buku atau lebih, termasuk dalam rangka '
                                'menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes '
                                '(MTN), melakukan kerjasama pembiayaan dengan '
                                'Bank maupun bukan Bank, sekuritisasi dan '
                                'mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber '
                                'pendanaan dalam kegiatan usaha normal '
                                'Perseroan. 2. Perubahan Susunan Pengurus '
                                'Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. Memberitahukan '
                                'mengenai rencana akan diselenggarakannya '
                                'Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan '
                                'Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat '
                                'Perseroan No. Corp/Sjn/L/I!I/24-0051 tanggal '
                                '26 Maret 2024. 2. Mengunggah Pengumuman '
                                'Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang '
                                'Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek '
                                'Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada '
                                'tanggal 3 April 2024. 3. Mengunggah '
                                'Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada '
                                'situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                '(KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) '
                                'dan situs web Perseroan pada tanggal 26 April '
                                '2024. IN. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA '
                                'RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan cara pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '55.680.700 saham atau merupakan 0,45727548Y '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 835.308.245 saham atau '
                                'merupakan 6,859934974 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat: Cc. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '11.285.631.507 saham atau merupakan '
                                '92,682789544X dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat, Bahwa berdasarkan '
                                'Pasal 47 Peraturan "OJK No.15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara. Dengan '
                                'demikian, jumlah total suara yang setuju '
                                'sebanyak 11.341.312.207 saham atau '
                                '93,1400650395 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Pertama Rapat. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '55680700',
             'votes_against': '835308245',
             'votes_for': '11285631507'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 51.274.300 saham atau merupakan '
                                '0,4210881Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 443.907.790 saham '
                                'atau merupakan 3,6455746676 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak saham atau merupakan 95,933337234 '
                                'dari total seluruh saham.yang sah '
                                '11.681.438.362 yang hadir dalam Rapat, '
                                'berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK '
                                'No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
                                'Bahwa mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan demikian, jumlah total suara '
                                'yang setuju sebanyak 11.732.712.662 saham '
                                'atau suara. Dengan 96,354425344 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. b. Pengesahan '
                      'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal PT BEI Finance Indonesia Tbk BFI '
                      'Tower, Sunburst CBD Lot.1.2 P 162 21 2965 0300, 2965 '
                      '0500 Jl. Kapt. Soebianto Dioiohadikusumo F 462 21 2066 '
                      '0757, 2906 0758 BSD City - Tangerang Selatan 15322 '
                      'BFI.COID 31 Desember 2023, dan c',
             'votes_abstain': '51274300',
             'votes_against': '443907790',
             'votes_for': '11732712662'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-06-05',
 'venue': 'BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 Jl. Kapt Soebijanto Djojohadikusumo '
          'BSD City — Tangerang Selatan / RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result