Skip to content
Back to announcement

20240524_BFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642466_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.900
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubtik Indonesia
NO : AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2019
“JI. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahiestarid2@gmail.com

Nomor : 5/NOT/2024 i

Hal — : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT BFI Finance Indonesia Tbk

Dengan hormat,

Tangerang, 22 Mei 2024

Kepada Yth:

PT BFI Finance Indonesia Tbk.

BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2

Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusum
BSD City, Tangerang Selatan, Banten

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BFI Finance Indonesia Tbk.”, berkedudukan di Tangerang Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024

Waktu 215110 WIB — 15:34 WIB
Tempat : BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2
Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo
BSD City, Tangerang Selatan
Kehadiran 1 Dewan Komisaris 1.  Kusmayanto Kadimant Presiden Komisaris
2. Johanes Sutrisno Komisaris Independen
3. Alfonso Napitupulu Komisaris Independen
Direksi 1. Francis Lay Sioe Ho Presiden Direktur
2.  Sutadi Direktur
3. Sudjono Direktur
4. Andrew Adiwijanto Direktur
Undangan . 1. Goklas

“hadir melalui video telekonferensi

Pemegang saham

12.176.620.452 saham atau 80,965Y4 dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 15.039.383.620 saham setelah
dikurangi pembelian kembali saham oleh Perseroan
sebanyak 927.732.000 saham (Treasury Stock).
Page 2 OCR 0.931
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO.: AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
Jl. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586 »
E-mail: shantiindahlestarid2@gmail.com

I. MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan untuk mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang
kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 506 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam
jangka waktu 1 (satu) tahun buku atau lebih, termasuk dalam rangka menerbitkan Obligasi dan
Medium Term Notes (MTN), melakukan kerjasama pembiayaan dengan Bank maupun bukan
Bank sekuritisasi dan mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber pendanaan dalam kegiatan
usaha normal Perseroan.

2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat Perseroan No. Corp/Sjn/L/IL/24-0051 tanggal
26 Maret 2024.

2. Mengunggah Pengumuman Pemberitahuan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web
Perseroan pada tanggal 3 April 2024.

3. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada tanggal 26
April 2024.

NI. KEPUTUSAN RAPAT: »

MATA ACARA PERTAMA RAPAT :

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atan kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 55.680.700 saham atau merupakan 0,45727548Y4 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat, .

2. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 835.308.245 saham atau merupakan 6,85993497Y6 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat,

3. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.285.631.507 saham atau merupakan 92,68278954Y4 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat:

1
Page 3 OCR 0.932
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
| NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
Jl. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15569
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahiestari02@gmall.com

MA

———

Bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.341.312.207 saham atau
93,14006503Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :

1. Menyetujui mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang
kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 5044 jumlah kekayaan bersih Perseroan
dalam 1 transaksi atay lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi
dalam jangka waktu 1 tahun buku atau lebih, termasuk dalam rangka mendapatkan
pinjaman dari Bank maupun bukan Bank, menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes
(MTN), melakukan kerja sama pembiayaan dengan Bank maupun bukan Bank, sekuritisasi
dan mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber pendanaan lainnya dalam kegiatan usaha
normal Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
tindakan tersebut di atas termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman dari Bank maupun
bukan Bank, menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes (MTN), metakukan kerja
sama pembiayaan dengan Bank maupun bukan bank, sekuritisasi dan mendapatkan
pinjaman dari berbagai sumber pendanaan lainnya dalam kegiatan usaha normal Perseroan,
dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku khususnya peraturan Pasar Modal. "

TA ACARA KEDUA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 51.274.300 saham atau merupakan 0,421088196 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat::

2. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setaju yaitu
sebanyak 443.907.790 saham atau merupakan 3,64557466Y6 dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat, .

3. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
11.681.438.362 saham atau merupakan 95,93333723”4 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Bahwa berdasarkan Pasai 47 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang setuju sebanyak 11.732.712.662 saham atau

4
Page 4 OCR 0.926
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
Jl. Mahakam Biok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahlestari02@gmail.com

Ha

96,35442534Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

Keputusan Mata Acara,Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :

1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Sutadi dan Bapak Sudjono masing-masing selaku
Direktur dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) berikutnya.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Goklas sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) berikutnya.

3. Menetapkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan sesuai dengan masa jabatan masing-masing sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Bapak Kusmayanto Kadiman (2021-2026)
Komisaris Independen : Bapak Johanes Sutrisno (2021-2026)
Komisaris Independen : Bapak Alfonso Napitupulu (2021-2026)
Komisaris : Bapak Sunata Tjiterosampurno (2020-2025)
Komisaris : Bapak Saurabh N. Agarwal (2023-2028)
DIREKSI

Presiden Direktur 1 Bapak Francis Lay Sioe Ho (2021-2026)
Direktur : Bapak Sutadi (2024-2027)

Direktur : Bapak Sudjono (2024-2027)

Direktur : Bapak Andrew Adiwijanto (2022-2027)
Direktur : Bapak Goklas" (2024-2027)

" Efekiif setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait.

DEWAN PENGAWAS SYARIAH .
Ketua : Bapak Asrori S. Karni (2022-2027)
Anggota : Ibu Helda Rahmi Sina (2022-2027)

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk

menyatakan perubahan anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu akta
tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat.
Page 5 OCR 0.942
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
Ji. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahlestari02@gmail.com

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 22 Mei 2024
Nomor 5 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published27 May 2024
Pages5
Characters10,968
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 May 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
11,681,438,362
—
Against
—
—
Abstain
51,274,300
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI Finance Indonesia Tbk p.1 ×8
linked person Alfonso Napitupulu · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Francis Lay Sioe Ho p.1 ×2
linked person Andrew Adiwijanto · Direktur p.1 ×2
linked person Kusmayanto Kadiman · Presiden Komisaris p.4 ×2
linked person Sunata Tjiterosampurno · Komisaris p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person Sutadi · Direktur p.4 ×2
possible person Sudjono · Direktur p.4 ×2
possible person Goklas · Direktur p.4 ×3
unresolved person SHANTI INDAH LESTARI p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubtik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Johanes Sutrisno · Komisaris Independen p.4
unresolved person Saurabh N. Agarwal · Komisaris p.4
unresolved person Asrori S. Karni · Ketua p.4
unresolved person Helda Rahmi Sina · Anggota p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 133 ms 13 Sep 2026 16:29

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : 1. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 51.274.300 saham atau '
                                'merupakan 0,421088196 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat:: 2. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setaju yaitu sebanyak '
                                '443.907.790 saham atau merupakan 3,64557466Y6 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, . 3. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'yaitu sebanyak 11.681.438.362 saham atau '
                                'merupakan 95,93333723”4 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat, Bahwa '
                                'berdasarkan Pasai 47 Peraturan OJK '
                                'No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Dengan demikian, jumlah total suara '
                                'yang setuju sebanyak 11.732.712.662 saham '
                                'atau 4 SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn. '
                                'NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari '
                                '2010 Jl. Mahakam Biok F34/7 Pondok Indah, '
                                'Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang '
                                '15560 Telp: 082213339892, Hp : 081808391586 '
                                'E-mail: shantiindahlestari02@gmail.com Ha '
                                '96,35442534Y4 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan untuk mengalihkan kekayaan Perseroan '
                      'dan/atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan '
                      'yang merupakan lebih dari 506 jumlah kekayaan bersih '
                      'Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik '
                      'yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi '
                      'dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku atau lebih, '
                      'termasuk dalam rangka menerbitkan Obligasi dan Medium '
                      'Term Notes (MTN), melakukan kerj',
             'votes_abstain': '51274300',
             'votes_for': '11681438362'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2 Jalan Kapten Soebijanto '
          'Djojohadikusumo BSD City, Tangerang Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result