Skip to content
Back to announcement

20240522_IMPC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642165_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IMPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 435/SI.Not/V/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Senin, 20 Mei 2024.

Tempat : Banking Hall - sisi Selatan Altira Office Tower
Jalan Yos Sudarso Kaveling 85, Jakarta Utara.

Pukul 111.01 — 11.21 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, dalam rangka
penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun
2020.

2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK/04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:

a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
melalui PMTHMETD,

b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menetapkan jadwal dan tata cara, membuat atau meminta dibuatkan
segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk

6
Page 2 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851

Email: christina@notarischristina.com
aa ana

notaris, mengajukan permohonan . kepada pihak/pejabat yang
berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 20 Mei 2024, dengan nomor 98.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Komisaris Utama : Nyonya LINDAWATI:

Kehadiran Anggota Direksi Perseroan :

Direktur Utama : Tuan HARYANTO TJIPTODIHARDJO:
Direktur : Tuan PHILLIP TJIPTO

Direktur : Nyonya LISAN:

Direktur : Tuan SUGIARTO ROMELI:

Direktur : Tuan DAVID HERMAN LIASDANU:
Direktur : Tuan JANTO SALIM:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Nyonya LINDAWATI, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

- Untuk Mata Acara Pertama, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mewakili 51.974.732.627 saham atau
mewakili 95,774o dari 54.268.500.000 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

- Untuk Mata Acara Kedua, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.236.408.933 saham atau
mewakili 67,26Yc dari 6.298.372.206 saham yang merupakan jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh PEMEGANG SAHAM

INDEPENDEN. (H
Page 3 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 -5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
NN NN ana

Pengajuan Pertanyaan dan!atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak

tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Mata Acara Pertama :

-Jumlah suara abstain (blanko) : 442.876.100 suara.

: 510.318.600 suara.

: 51.021.537.927 suara

: 51.464.414.027 suara, atau sebesar 99,02Y4,

atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju

-Sehingga total suara setuju

suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
-Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara abstain (blanko)
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Keputusan :
Mata Acara Pertama:

1 442.876.100 suara.

! - suara.

1 3.793.532.833 suara

1 4.236.408.933 suara, atau sebesar 67,2694,
atau lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham

hak suara yang dimiliki

PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN.

dengan oleh

a. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud

dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 berikut
perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan

instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun
kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dikemudian hari
sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua
ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi
lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang

diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua:

a. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD”), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (selanjutnya disebut “POJK 14/2019”), dengan mengeluarkan saham
baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat
ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) saham baru atau
sebanyak-banyaknya 1046 dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp10,00 (sepuluh
rupiah), sebagaimana termaktub dalam Keterbukaan Informasi yang telah
diumumkan pada tanggal 5 April 2024 dan perubahan dan/atau tambahan
atas Keterbukaan Informasi tanggal 8 Mei 2024 melalui website BEI dan
Perseroan.

Serta menyetujui untuk merubah ketentuan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
sehubungan dengan PMTHMETD tersebut. Is
Page 5 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT.
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn .

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
www www

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan,
dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan
PMTHMETD dan menandatangani setiap dokumen yang terkait dengan
PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas, untuk menghadap notaris,
menyatakan ulang keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat
ini dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menetapkan jumlah
saham baru yang dikeluarkan dan menetapkan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan dan hasil
PMTHMETD tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut pada Bursa
Efek Indonesia, untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4
ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
secara keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang. saham
dalam akta tersebut bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar
Modal, yang selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat” ini dan/atau
pengubahan Anggaran Dasar ini kepada instansi yang berwenang dan untuk
membuat pengubahan dan/atau tambahan” dalam bentuk yang
bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau
diterimanya pemberitahuan tersebut, serta untuk melaksanakan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana-perlu.

Jakarta, 20 Mei 2024
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published22 May 2024
Pages5
Characters9,657
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IMPACK PRATAMA INDUSTRI Tbk p.1 ×2
linked person HARYANTO TJIPTODIHARDJO · Direktur Utama p.2
linked person PHILLIP TJIPTO · Direktur p.2
linked person SUGIARTO ROMELI · Direktur p.2
linked person DAVID HERMAN LIASDANU · Direktur p.2
linked person JANTO SALIM · Direktur p.2
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person LINDAWATI · Komisaris Utama p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 169 ms 13 Sep 2026 16:29

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'LINDAWATI',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Banking Hall - sisi Selatan Altira Office Tower Jalan Yos Sudarso '
          'Kaveling 85, Jakarta Utara.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result