Skip to content
Back to announcement

20240521_MPMX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31641840_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review MPMX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 79

Page 1
Kusnanto & rekan
 Independent Business Appraisers
License : 2.19.0162
Indonesia
Page 2
No. : 00059/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2024                                      8 Mei 2024



Kepada Yth.

PT MITRA PINASTHIKA MUSTIKA Tbk
Lippo Kuningan, Lt. 26
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B – 12, Kuningan
Jakarta 12940

U.p. : Direksi

Hal : Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan PT Mitra Pinasthika
Mulia (selanjutnya disebut “MULIA”), entitas anak Perseroan yang dimiliki oleh Perseroan
dengan kepemilikan sebesar 99,99%, merencanakan penambahan kegiatan usaha dalam
bidang reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga listrik, aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu
kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya, dan bidang aktivitas penyimpanan
B3 (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”).

Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, manajemen
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto
& rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan surat
penawaran kami No. KR/240305-001 tanggal 5 Maret 2024 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.
Page 3
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dengan No. 00044/2.0162-00/BS/05/0153/1/IV/2024 tanggal
19 April 2022. Namun demikian, sehubungan dengan adanya penyesuaian dan
pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam laporan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, maka dengan ini, kami menerbitkan laporan studi
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan-perubahan tersebut
antara lain adalah sebagai berikut:

•   Penyesuaian pengungkapan pada tujuan dan maksud penugasan;

•   Penyesuaian pengungkapan pada data dan informasi yang digunakan;

•   Penyesuaian pengungkapan pada ringkasan eksekutif;

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan pasar; dan

•   Penyesuaian dan penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan keuangan.

Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
limited liability company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam berbagai bidang, baik secara
langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, distribusi kendaraan bermotor roda
dua dan suku cadang dengan merek Honda di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur
dan asuransi umum. Perseroan memulai operasi komersial sejak 1988. Perseroan berdomisili
di Lippo Kuningan, Lantai 26, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling B – 12, Kuningan, Jakarta
12940, dengan nomor telepon: (021) 2971 0170, nomor faksimile: (021) 2911 0320, dan
email: contact@mpm-ho.com.

MULIA merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held limited liability company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MULIA adalah bergerak dalam penjualan
kendaraan roda dua dan komponen pendukung.




                                            ii
Page 4
Polusi merupakan salah satu masalah yang timbul oleh kendaraan berbahan bakar fosil yang
memberikan dampak buruk pada lingkungan sekitar. Solusi untuk hal tersebut sudah menjadi
semakin nyata sekarang ini oleh opsi kendaraan dengan penggerak menggunakan
baterai/listrik yang memberikan dampak lebih ramah lingkungan daripada kendaraan
berbahan bakar fosil. Kendaraan bertenaga listrik merupakan salah satu upaya yang
dilakukan seluruh dunia untuk menekan tingkat polusi yang diakibatkan oleh kendaraan
berbahan bakar fosil (bensin). Pertumbuhan kendaraan listrik sedang digencarkan oleh
Pemerintah dengan memberikan insentif seperti pengurangan pajak untuk kendaraan listrik,
kebebasan untuk melewati jalan-jalan utama yang terkena aturan ganjil genap, dan
pengurangan biaya awal untuk pembelian kendaraan listrik.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan dan MULIA
telah melakukan kerja sama dengan PT Astra Honda Motor (selanjutnya disebut “AHM”)
sebagai distributor dan retailer kendaraan bermotor roda dua konvensional dan listrik merek
Honda. Saat ini, Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai retailer kendaraan bermotor
roda dua melalui unit usaha usahanya yaitu MPM Motor di berbagai wilayah di Indonesia.
Selanjutnya, MULIA melakukan kegiatan usaha sebagai distributor kendaraan bermotor roda
dua kepada dealer-dealer umum di wilayah operasi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.

Salah satu komponen penunjang yang penting dalam ekosistem kendaraan listrik yaitu
stasiun charging untuk mengisi daya listrik dan juga stasiun swapping untuk kendaraan listrik
dengan jenis baterai yang dapat diganti secara instan. Sebagai respon dari perkembangan
ekosistem kendaraan listrik dan mendukung AHM dalam menunjang ekosistem motor listrik
dan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan industri kendaraan listrik di Indonesia
dengan keunggulan Perseroan dan MULIA, maka Perseroan dan MULIA merencanakan
untuk melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu strategi bisnis yang dilakukan
oleh Perseroan dan MULIA untuk mendukung kerjasama Perseroan dengan AHM untuk
meningkatkan kinerja penjualan kendaraan listrik yang memiliki sarana pendukung berupa
charging station dan swapping station yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
bagi Perseroan pada masa yang akan datang. Hal ini juga merupakan perluasan segmen
usaha Perseroan dan MULIA melalui penambahan kegiatan usaha yang menyediakan
layanan charging station dan swapping station bagi komunitas pengguna kendaraan listrik
yang telah menjadi konsumen Perseroan serta yang akan memperoleh Electric Vehicle (EV)
baru sesuai dengan kebutuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan dapat memperluas
akses stasiun charging dan swapping battery untuk kendaraan listrik roda dua sebagai bagian
dari prinsip Perseroan dalam mendukung penetrasi pasar terhadap permintaan kendaraan
listrik roda dua menjadi semakin tinggi pada masa yang akan datang.

Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan mengharapkan
dapat memaksimalkan utilisasi stasiun charging dan swapping battery sehingga hal tersebut
dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang yang pada
akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan Perseroan dan
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.




                                             iii
Page 5
Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:

•   Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu strategi bisnis yang
    dilakukan oleh Perseroan dan MULIA untuk mendukung kerjasama Perseroan dengan
    AHM untuk meningkatkan kinerja penjualan kendaraan listrik yang memiliki sarana
    pendukung berupa charging station dan swapping station yang diharapkan dapat
    memberikan kontribusi positif bagi Perseroan pada masa yang akan datang. Hal ini juga
    merupakan perluasan segmen usaha Perseroan dan MULIA melalui penambahan
    kegiatan usaha yang menyediakan layanan charging station dan swapping station bagi
    komunitas pengguna kendaraan listrik yang telah menjadi konsumen Perseroan serta
    yang akan memperoleh EV baru sesuai dengan kebutuhan ekosistem kendaraan listrik di
    Indonesia.

•   Dengan melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan dapat
    memperluas akses stasiun charging dan swapping battery untuk kendaraan listrik roda
    dua sebagai bagian dari prinsip Perseroan dalam mendukung penetrasi pasar terhadap
    permintaan kendaraan listrik roda dua menjadi semakin tinggi pada masa yang akan
    datang.

•   Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan
    mengharapkan dapat memaksimalkan utilisasi stasiun charging dan swapping battery
    sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di masa yang
    akan datang yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan
    keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
    Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun
demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan transaksi perubahan kegiatan
usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi penambahan kegiatan usaha,
POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
tersebut, maka Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan pendapat
atas kelayakan usaha (selanjutnya disebut “Laporan Studi Kelayakan”) atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.




                                            iv
Page 6
Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan
lainnya. Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
mengambil tindakan tertentu atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN

Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan dan MULIA
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) sehubungan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:

•   Aspek kelayakan pasar;
•   Aspek kelayakan teknis;
•   Aspek kelayakan pola bisnis;
•   Aspek kelayakan model manajemen; dan
•   Aspek kelayakan keuangan,

sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang
kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi
POJK 17/2020.

Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).


TANGGAL STUDI KELAYAKAN

Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi Kelayakan
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini merupakan
laporan terinci.




                                           v
Page 7
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL STUDI KELAYAKAN (SUBSEQUENT EVENT)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal studi
kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat kejadian penting
setelah tanggal studi kelayakan (subsequent event) yang secara signifikan dapat
mempengaruhi kesimpulan studi kelayakan.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penugasan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
   disusun oleh manajemen Perseroan;

2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
   “KAP”) Siddharta Widjaja & Rekan (selanjutnya disebut “SWR”) sebagaimana tertuang
   dalam laporannya No. 00132/2.1005/AU.1/05/121-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024
   dengan opini tanpa modifikasian;

3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00065/2.1005/AU.1/05/1214-1/1/III/2023 tanggal 23 Maret 2023 dengan
   pendapat opini tanpa modifikasian;

4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00108/2.1005/AU.1/05/1212-1/1/III/2022 tanggal 29 Maret 2022 dengan
   pendapat opini tanpa modifikasian;

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00161/2.1005/AU.1/05/0846-2/1/IV/2021 tanggal 9 April 2021 dengan
   pendapat opini tanpa modifikasian;

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00121/2.1005/AU.1/05/0846-1/1/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 dengan
   opini tanpa modifikasian;

7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033 yang disusun
   oleh manajemen Perseroan;




                                          vi
Page 8
8. Proyeksi laporan keuangan MULIA terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk
   tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038 yang disusun oleh
   manajemen Perseroan;

9. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 128
   tanggal 24 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. notaris di Jakarta terkait
   perubahan anggaran dasar Perseroan;

10. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Beatrice Kartika dengan
    posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
    dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha;

11. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
    yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2033;

12. Tarif pajak yang diberlakukan atas MULIA adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
    yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2038;

13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
    penugasan;

14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
    Usaha; dan

18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung
jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.




                                            vii
Page 9
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya
yang dilakukan Perseroan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.

Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan dengan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV)
yang didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap
proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
Perseroan dan MULIA yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara
garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
Perseroan dan MULIA dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan
keuangan berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan keuangan
Perseroan dan MULIA tersebut.

Dalam penugasan studi kelayakan ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi
kelayakan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
studi kelayakan telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggungjawab atas Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan MULIA atau yang tersedia secara umum
yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MULIA
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.


                                            viii
Page 10
Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
dapat disalahartikan.

Karena hasil dari studi kelayakan kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari studi kelayakan kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan MULIA.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan MULIA berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan MULIA.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, KR
diberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan
Laporan Studi Kelayakan.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak
terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga
tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh analisis yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penawaran kami No. KR/240305-001 tanggal 5 Maret 2024 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                             ix
Page 11
METODE YANG DIGUNAKAN

Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas (discounted
cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih
besar dari nol. Sebagai pelengkap, disertakan pula analisis payback period dan discounted
payback period untuk dapat memberikan gambaran mengenai berapa lama biaya investasi
dapat dikembalikan dari hasil operasi investasi yang bersangkutan.


KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis
kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, ditinjau
dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek
kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan adalah layak. Khususnya untuk aspek
kelayakan pasar, nilai-nilai kriteria investasi yang diperhitungkan selama 10 tahun masa
proyeksi untuk Perseroan dan 15 tahun masa proyeksi untuk MULIA sebagai berikut:

Perseroan

NPV                                      : Rp 6,29 miliar
IRR                                      : 80,51%
Payback Period                           : 5 tahun 7 bulan
Discounted Payback Period                : 5 tahun 9 bulan

MULIA

NPV                                      : Rp 17,93 miliar
IRR                                      : 29,06%
Payback Period                           : 5 tahun 5 bulan
Discounted Payback Period                : 6 tahun 2 bulan

Sehubungan dengan studi kelayakan ini, kami ingin menekankan bahwa analisis kelayakan
yang dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai
tingkat pendapatan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan
pihak manajemen Perseroan melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen
Perseroan mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut
dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak
bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan dari
asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan. Karena tidak ada
kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat
memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.




                                             x
Page 12
Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. Kami
menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan
atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi kelayakan tersebut secara
material.

Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan
Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin berbeda.


DISTRIBUSI LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain
atau untuk kepentingan lain. Laporan Studi Kelayakan ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
melakukan tindakan lainnya dalam kaitannya dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Laporan Studi Kelayakan ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Laporan Studi Kelayakan kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini. Laporan
Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                             xi
Page 13
                           ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS


1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap Perseroan
   untuk sekarang dan masa yang akan datang.

2. Biaya untuk studi kelayakan ini tidak tergantung pada besarnya kesimpulan yang
   diperoleh atau yang tercantum dalam laporan.

3. Kesimpulan dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas
   permintaan pemberi tugas.

4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan, serta
   ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.

5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
   melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.

6. Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
   perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.




                                            xii
Page 14
                        PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI


1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang diuji
   kelayakannya.

2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
   perusahaan yang diuji kelayakannya.

3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang diuji kelayakannya.

4. Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
   merugikan pihak manapun.

5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.


Tim Penilai:



Willy D. Kusnanto                                                 .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Erric Reynaldi                                                    .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                           .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Aldrich Valerian Budhimulja                                       .....................................
No. MAPPI       : 23-A-11992




                                            xiii
Page 15
                                  SURAT PERNYATAAN


Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
   yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
   pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
   laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan
   ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
   “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
   Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
   dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

2. KR bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan.

3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
   sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.

4. Penugasan studi kelayakan profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
   tanggal studi kelayakan yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2023.

5. Penugasan studi kelayakan profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.

6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
   Kelayakan.

7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
   sebagai kesimpulan nilai.

8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
   dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
   oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.

11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang diuji kelayakannya.

12. Imbalan jasa yang diterima oleh Penilai tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
    proses analisis Objek Penilaian.

13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.




                                             xiv
Page 16
14. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan ini diperoleh dari berbagai
    sumber yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.

15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam Laporan Studi Kelayakan ini telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.

16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
    dengan operasional, kinerja, dan prospek dari Perseroan.


Tim Penilai:



Willy D. Kusnanto                                             .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Erric Reynaldi                                                .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                       .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Aldrich Valerian Budhimulja                                   .....................................
No. MAPPI :         23-A-11992




                                          xv
Page 17
                                        DAFTAR ISI

                                                                             HALAMAN

OPINI                                                                                i

ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS                                                         xii

PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI                                                   xiii

SURAT PERNYATAAN                                                                  xiv

DAFTAR ISI                                                                        xvi

DAFTAR TABEL                                                                     xviii

DAFTAR GRAFIK                                                                      xx

DAFTAR LAMPIRAN                                                                   xxi

I.      RINGKASAN EKSEKUTIF

        A. Alasan dan Latar Belakang                                                1
        B. Tujuan dan Maksud Penugasan                                              4
        C. Data dan Informasi yang Digunakan                                        4
        D. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok                                 6
        E. Tingkat Kedalaman Investigasi                                            8
        F. Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subsequent Event)      8
        G. Independensi Penilai                                                     8
        H. Pendekatan dan Prosedur Penilaian Studi Kelayakan                        8
        I. Metode yang Digunakan                                                    9
        J. Kesimpulan                                                               9

II.     ASPEK HUKUM

        A. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk                                        11

III.    ASPEK KELAYAKAN PASAR

        A. Tinjauan Industri Baterai Kendaraan Listrik di Dunia                   13
        B. Tinjauan Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia               15
        C. Strategi Pemasaran                                                     17
        D. Pesaing Usaha                                                          18

IV.     ASPEK KELAYAKAN TEKNIS

        A. Gambaran Umum Wilayah Operasional Perseroan dan MULIA                  19
        B. Proses Kegiatan Operasional Perseroan dan MULIA                        19
        C. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya                                  20


                                             xvi
Page 18
                                                                        HALAMAN

V.      ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS

        A. Keunggulan Kompetitif                                            21
        B. Aktivitas Perseroan Setelah Pelaksanaan Rencana Penambahan
           Kegiatan Usaha                                                   21

VI.     ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN

        A. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen                                23
        B. Ketersediaan Tenaga Kerja                                        23
        C. Risiko Usaha                                                     23

VII.    ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN

        A. Pendahuluan                                                      26
        B. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk                                  26
        C. PT Mitra Pinasthika Mulia                                        39

VIII.   KESIMPULAN                                                          54




                                             xvii
Page 19
                                    DAFTAR TABEL

                                                           HALAMAN

Tabel 1   Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk                      12

Tabel 2   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2024 – 2033                              29

Tabel 3   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          Per 31 Desember 2024 – 2033                          30

Tabel 4   Proyeksi Arus Kas Bersih
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          Untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033              31

Tabel 5   Proyeksi Arus Kas Bersih
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          Untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033              35

Tabel 6   Analisis Profitabilitas
          PT Mitra Pinasthika Mulia
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2024 – 2033                              38

Tabel 7   Analisis Imbal Balik Investasi
          PT Mitra Pinasthika Mulia
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2024 – 2033                              39

Tabel 8   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
          PT Mitra Pinasthika Mulia
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2024 – 2038                              43

Tabel 9   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
          PT Mitra Pinasthika Mulia
          Per 31 Desember 2024 – 2038                          44

Tabel 10 Proyeksi Arus Kas Bersih
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Untuk tahun yang berakhir pada
         tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038               46


                                          xviii
Page 20
                                                          HALAMAN

Tabel 11 Proyeksi Arus Kas Bersih
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Untuk tahun yang berakhir pada
         tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038              50

Tabel 12 Analisis Profitabilitas
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
         31 Desember 2024 – 2038                              53

Tabel 13 Analisis Imbal Balik Investasi
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
         31 Desember 2024 – 2038                              54




                                          xix
Page 21
                                     DAFTAR GRAFIK

                                                                HALAMAN

Grafik 1 Nilai Pasar Baterai di Beberapa Wilayah Dunia
         Tahun 2023                                                 13

Grafik 2 Nilai Pasar Baterai Berdasarkan Bahan Kimia di Dunia
         Tahun 2023 – 2031                                          14

Grafik 3 Volume Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
         Bulan Juli – Desember 2023                                 15

Grafik 4 Proyeksi Pendapatan
         PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
         Tahun 2024 – 2033                                          27

Grafik 5 Proyeksi Beban Pokok Pendapatan
         PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
         Tahun 2024 – 2033                                          28

Grafik 6 Proyeksi Pendapatan
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Tahun 2024 – 2038                                          41

Grafik 7 Proyeksi Beban Pokok Pendapatan
         PT Mitra Pinasthika Mulia
         Tahun 2024 – 2038                                          42




                                           xx
Page 22
                               DAFTAR LAMPIRAN

                                                       HALAMAN

Lampiran A   Proyeksi Arus Kas Bersih
             PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
             Untuk tahun yang berakhir pada
             tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033       56

Lampiran B   Proyeksi Arus Kas Bersih
             PT Mitra Pinasthika Mulia
             Untuk tahun yang berakhir pada
             tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038       57




                                        xxi
Page 23
I.     RINGKASAN EKSEKUTIF

I.A.   Alasan dan Latar Belakang

       PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan
       suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held limited
       liability company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
       Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam berbagai bidang,
       baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, distribusi
       kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang dengan merek Honda di wilayah
       Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur dan asuransi umum. Perseroan memulai
       operasi komersial sejak 1988. Perseroan berdomisili di Lippo Kuningan, Lantai 26,
       Jalan H.R. Rasuna Said Kavling B – 12, Kuningan, Jakarta 12940, dengan nomor
       telepon: (021) 2971 0170, nomor faksimile: (021) 2911 0320, dan
       email: contact@mpm-ho.com.

       Berdasarkan keterangan dari manajemen Perseroan, pada tanggal
       31 Desember 2023, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Mitra
       Pinasthika Mulia (selanjutnya disebut “MULIA”) dengan kepemilikan sebesar
       99,99%. MULIA merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
       tertutup (privately-held limited liability company), didirikan dan menjalankan
       kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MULIA adalah
       bergerak dalam penjualan kendaraan roda dua dan komponen pendukung.

       Polusi merupakan salah satu masalah yang timbul oleh kendaraan berbahan bakar
       fosil yang memberikan dampak buruk pada lingkungan sekitar. Solusi untuk hal
       tersebut sudah menjadi semakin nyata sekarang ini oleh opsi kendaraan dengan
       penggerak menggunakan baterai/listrik yang memberikan dampak lebih ramah
       lingkungan daripada kendaraan berbahan bakar fosil. Kendaraan bertenaga listrik
       merupakan salah satu upaya yang dilakukan seluruh dunia untuk menekan tingkat
       polusi yang diakibatkan oleh kendaraan berbahan bakar fosil (bensin).
       Pertumbuhan kendaraan listrik sedang digencarkan oleh Pemerintah dengan
       memberikan insentif seperti pengurangan pajak untuk kendaraan listrik,
       kebebasan untuk melewati jalan-jalan utama yang terkena aturan ganjil genap, dan
       pengurangan biaya awal untuk pembelian kendaraan listrik.

       Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan
       dan MULIA telah melakukan kerja sama dengan PT Astra Honda Motor
       (selanjutnya disebut “AHM”) sebagai retailer kendaraan bermotor roda dua
       konvensional dan listrik merek Honda. Saat ini, Perseroan melakukan kegiatan
       usaha sebagai retailer kendaraan bermotor roda dua melalui unit usaha usahanya
       yaitu MPM Motor di berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya, MULIA melakukan
       kegiatan usaha sebagai distributor kendaraan bermotor roda dua kepada
       dealer-dealer umum di wilayah operasi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.




                                         1
Page 24
Salah satu komponen penunjang yang penting dalam ekosistem kendaraan listrik
yaitu stasiun charging untuk mengisi daya listrik dan juga stasiun swapping untuk
kendaraan listrik dengan jenis baterai yang dapat diganti secara instan. Sebagai
respon dari perkembangan ekosistem kendaraan listrik dan mendukung AHM
dalam menunjang ekosistem motor listrik dan dapat memberikan kontribusi
terhadap kemajuan industri kendaraan listrik di Indonesia dengan keunggulan
Perseroan dan MULIA, maka Perseroan dan MULIA merencanakan untuk
melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu strategi bisnis yang
dilakukan oleh Perseroan dan MULIA untuk mendukung kerjasama Perseroan
dengan AHM untuk meningkatkan kinerja penjualan kendaraan listrik yang memiliki
sarana pendukung berupa charging station dan swapping station yang diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif bagi Perseroan pada masa yang akan datang.
Hal ini juga merupakan perluasan segmen usaha Perseroan dan MULIA melalui
penambahan kegiatan usaha yang menyediakan layanan charging station dan
swapping station bagi komunitas pengguna kendaraan listrik yang telah menjadi
konsumen Perseroan serta yang akan memperoleh Electric Vehicle (EV) baru
sesuai dengan kebutuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan dapat
memperluas akses stasiun charging dan swapping battery untuk kendaraan listrik
roda dua sebagai bagian dari prinsip Perseroan dalam mendukung penetrasi pasar
terhadap permintaan kendaraan listrik roda dua menjadi semakin tinggi pada masa
yang akan datang.

Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan
mengharapkan dapat memaksimalkan utilisasi stasiun charging dan swapping
battery sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di
masa yang akan datang yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif
terhadap laporan keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai
berikut:

•   Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu strategi bisnis
    yang dilakukan oleh Perseroan dan MULIA untuk mendukung kerjasama
    Perseroan dengan AHM untuk meningkatkan kinerja penjualan kendaraan
    listrik yang memiliki sarana pendukung berupa charging station dan swapping
    station yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Perseroan
    pada masa yang akan datang. Hal ini juga merupakan perluasan segmen
    usaha Perseroan dan MULIA melalui penambahan kegiatan usaha yang
    menyediakan layanan charging station dan swapping station bagi komunitas
    pengguna kendaraan listrik yang telah menjadi konsumen Perseroan serta
    yang akan memperoleh EV baru sesuai dengan kebutuhan ekosistem
    kendaraan listrik di Indonesia.




                                  2
Page 25
•   Dengan melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan dapat
    memperluas akses stasiun charging dan swapping battery untuk kendaraan
    listrik roda dua sebagai bagian dari prinsip Perseroan dalam mendukung
    penetrasi pasar terhadap permintaan kendaraan listrik roda dua menjadi
    semakin tinggi pada masa yang akan datang.

•   Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan
    mengharapkan dapat memaksimalkan utilisasi stasiun charging dan swapping
    battery sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
    di masa yang akan datang yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi
    positif terhadap laporan keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah
    bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi
material, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun demikian, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha merupakan transaksi perubahan kegiatan usaha sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi penambahan kegiatan
usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha tersebut, maka Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa
Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut
“KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat atas kelayakan usaha (selanjutnya
disebut “Laporan Studi Kelayakan”) atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha.

Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan
untuk kepentingan lainnya. Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan
untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.




                                  3
Page 26
I.B.   Tujuan dan Maksud Penugasan

       Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan
       dan MULIA (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) sehubungan dengan Rencana
       Penambahan Kegiatan Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek,
       meliputi:

       •   Aspek kelayakan pasar;
       •   Aspek kelayakan teknis;
       •   Aspek kelayakan pola bisnis;
       •   Aspek kelayakan model manajemen; dan
       •   Aspek kelayakan keuangan,

       sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

       Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran
       tentang kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya
       akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan
       dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.

       Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
       Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
       Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
       35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
       SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).

I.C.   Data dan Informasi yang Digunakan

       Dalam melakukan penugasan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
       mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:

       1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
          Usaha yang disusun oleh manajemen Perseroan;

       2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
          (selanjutnya disebut “KAP”) Siddharta Widjaja & Rekan (selanjutnya disebut
          “SWR”)          sebagaimana        tertuang       dalam         laporannya
          No. 00132/2.1005/AU.1/05/121-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
          opini tanpa modifikasian;

       3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana
          tertuang dalam laporannya No. 00065/2.1005/AU.1/05/1214-1/1/III/2023
          tanggal 23 Maret 2023 dengan opini tanpa modifikasian;




                                        4
Page 27
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. 00108/2.1005/AU.1/05/1212-1/1/III/2022
   tanggal 29 Maret 2022 dengan opini tanpa modifikasian;

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. 00161/2.1005/AU.1/05/0846-2/1/IV/2021
   tanggal 9 April 2021 dengan opini tanpa modifikasian;

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP SWR sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. 00121/2.1005/AU.1/05/0846-1/1/III/2020
   tanggal 27 Maret 2020 dengan opini tanpa modifikasian;

7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan terkait Rencana Penambahan
   Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2033 yang disusun oleh manajemen Perseroan;

8. Proyeksi laporan keuangan MULIA terkait Rencana Penambahan Kegiatan
   Usaha      untuk   tahun   yang     berakhir    pada   tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2038 yang disusun oleh manajemen Perseroan;

9. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta
   No. 128 tanggal 24 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. notaris di
   Jakarta terkait perubahan anggaran dasar Perseroan;

10. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Beatrice Kartika
    dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal
    lain yang terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha;

11. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah berdasarkan laba kena
    pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak
    yang berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2033;

12. Tarif pajak yang diberlakukan atas MULIA adalah berdasarkan laba kena pajak
    dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
    berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2038;

13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang
    relevan untuk penugasan;

14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
    antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
    Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;




                                 5
Page 28
       15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara
           lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
           Indonesia, dan Bloomberg;

       16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
           antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
           Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;

       17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan
           Kegiatan Usaha; dan

       18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
           dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.

I.D.   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

       Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
       umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku
       sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.

       Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan
       dengan metode diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada
       net present value (NPV) yang didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang
       disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi laporan
       keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan rencana manajemen di
       masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
       laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan
       kinerja Perseroan dan MULIA yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan
       lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami
       lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan MULIA dan telah mencerminkan
       kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas
       pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
       berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan
       keuangan Perseroan dan MULIA tersebut.

       Dalam penugasan studi kelayakan ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
       kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
       studi kelayakan sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan
       tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
       asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan. Kami tidak bertanggung
       jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
       pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
       peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
       studi kelayakan telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggungjawab atas
       Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.




                                         6
Page 29
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan MULIA
atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap,
dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MULIA bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun segala kehilangan, kerusakan,
biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari studi kelayakan kami sangat tergantung dari data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai
data pasar akan mengubah hasil dari studi kelayakan kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai
material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini telah dilaksanakan dengan
itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai dasar
untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
Perseroan dan MULIA.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam
bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan MULIA berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan MULIA.




                                  7
Page 30
I.E.   Tingkat Kedalaman Investigasi

       Dalam menyusun laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
       Usaha, KR diberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung
       proses penyusunan Laporan Studi Kelayakan.

I.F.   Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subsequent Event)

       Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
       studi kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
       diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
       Usaha, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal studi kelayakan
       (subsequent event) yang secara signifikan dapat mempengaruhi kesimpulan studi
       kelayakan.

I.G.   Independensi Penilai

       Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha, KR bertindak secara independen tanpa adanya benturan
       kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang
       terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
       keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan Studi
       Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
       manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh
       analisis yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini dan KR hanya menerima
       imbalan sesuai dengan surat penawaran kami No. KR/240305-001 tanggal
       5 Maret 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

I.H.   Pendekatan dan Prosedur Penilaian Studi Kelayakan

       Dalam evaluasi studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, kami
       telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan atas
       Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:

       •   Aspek kelayakan pasar;
       •   Aspek kelayakan teknis;
       •   Aspek kelayakan pola bisnis;
       •   Aspek kelayakan model manajemen; dan
       •   Aspek kelayakan keuangan,

       sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.




                                        8
Page 31
I.I.   Metode yang Digunakan

       Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas
       (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga
       Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dikatakan layak atau
       menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih besar dari nol. Sebagai pelengkap,
       disertakan pula analisis payback period dan discounted payback period untuk
       dapat memberikan gambaran mengenai berapa lama biaya investasi dapat
       dikembalikan dari hasil operasi investasi yang bersangkutan.

I.J.   Kesimpulan

       Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
       dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
       dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis,
       aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek
       keuangan adalah layak. Khususnya untuk aspek kelayakan pasar, nilai-nilai kriteria
       investasi yang diperhitungkan selama 10 tahun masa proyeksi untuk Perseroan
       dan 15 tahun masa proyeksi untuk MULIA sebagai berikut:

       Perseroan

       NPV                            : Rp 6,29 miliar
       IRR                            : 80,51%
       Payback Period                 : 5 tahun 7 bulan
       Discounted Payback Period      : 5 tahun 9 bulan

       MULIA

       NPV                            : Rp 17,93 miliar
       IRR                            : 29,06%
       Payback Period                 : 5 tahun 5 bulan
       Discounted Payback Period      : 6 tahun 2 bulan

       Sehubungan dengan studi kelayakan ini, kami ingin menekankan bahwa analisis
       kelayakan yang dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas
       asumsi-asumsi mengenai tingkat pendapatan, beban, dan akun-akun laporan
       posisi keuangan yang dikembangkan pihak manajemen Perseroan melalui analisis
       atas kinerja historis dan pernyataan manajemen Perseroan mengenai
       rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan
       menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak
       bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan
       dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan. Karena
       tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan
       terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang
       diproyeksikan akan tercapai.




                                         9
Page 32
Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penugasan. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah
benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi kelayakan tersebut secara material.

Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan
tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
internal pada Perseroan maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di
atas, maka kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin
berbeda.




                                 10
Page 33
II.       ASPEK HUKUM

II.A.     PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk

II.A.1.   Latar Belakang

          Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 2 November 1987 dihadapan
          Ny. Rukmasanti Hardjasatya, S.H, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan surat keputusan
          No C2-7013.HT.01.01 Th 88 tanggal 11 Agustus 1988.

          Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
          dengan Akta Notaris No. 128 tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Jose
          Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sehubungan dengan perubahan
          anggaran dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
          Hak    Asasi    Manusia      Republik    Indonesia,   berdasarkan    Surat
          No. AHU-AH.01.03-0072696 tanggal 5 Juni 2023 perihal Penerimaan Perubahan
          Anggaran Dasar.

          Kantor Perseroan beralamat di Lippo Kuningan, lantai 26, Jalan H.R. Rasuna Said
          Kavling B-12, Kuningan, Jakarta, 12940.

II.A.2.   Manajemen

          Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                  Perseroan      pada   tanggal
          31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Presiden Komisaris                    :   Edwin Soeryadjaya
          Komisaris                             :   Danny Walla
          Komisaris                             :   Tossin Himawan
          Komisaris Independen                  :   Istama Tatang Siddharta
          Komisaris Independen                  :   Benny Redjo Setyono

          Direksi
          Presiden Direktur                     :   Suwito Mawarwati
          Direktur                              :   Beatrice Kartika
          Direktur                              :   Kemal Mawira




                                           11
Page 34
II.A.3.   Kepemilikan Saham

          Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
          tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

          Tabel 1
          PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                               (Dalam Rupiah)
                                                                           Persentase
                      Pemegang Saham                  Jumlah Saham                          Jumlah Modal
                                                                           Kepemilikan
          PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                 2.530.083.541           56,69%   1.265.041.770.500
          PT Persada Capital Investama                       223.150.000            5,00%     111.575.000.000
          Edwin Soeryadjaya                                    1.735.000            0,04%         867.500.000
          Tossin Himawan                                      72.429.700            1,62%      36.214.850.000
          Danny Walla                                         51.978.000            1,16%      25.989.000.000
          Suwito Mawarwati                                    13.774.170            0,31%       6.887.085.000
          Beatrice Kartika                                     4.625.100            0,10%       2.312.550.000
          Kemal Mawira                                           104.600            0,00%          52.300.000
          Masyarakat                                       1.468.370.080           32,90%     734.185.040.000
          Sub-jumlah                                       4.366.250.191           97,83%   2.183.125.095.500
          Saham treasuri                                      96.713.085            2,17%      48.356.542.500
          Jumlah                                           4.462.963.276          100,00%   2.231.481.638.000



II.A.4    Kegiatan Usaha

          Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam berbagai bidang,
          baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, distribusi
          kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang dengan merek Honda di wilayah
          Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur dan asuransi umum.




                                                   12
Page 35
III.     ASPEK KELAYAKAN PASAR

III.A.   Tinjauan Industri Baterai Kendaraan Listrik di Dunia

         Pasar baterai kendaraan listrik global di perkirakan akan terus bertumbuh secara
         signifikan. Meningkatnya inisiatif Pemerintah dunia untuk mengurangi emisi karbon
         dan mendorong penggunaan kendaraan listrik mendorong pertumbuhan pasar.
         Meningkatnya minat konsumen terhadap kendaraan listrik karena biaya
         pengoperasian yang lebih rendah dan manfaat lingkungan meningkatkan
         permintaan produk.

         Meningkatnya kemajuan dalam teknologi baterai dan pengembangan baterai yang
         memberikan jangkauan yang lebih baik, peningkatan kinerja, dan waktu pengisian
         daya yang lebih cepat, keamanan, dan keandalan diharapkan dapat mendorong
         pertumbuhan pasar. Teknologi baterai lithium-ion menjadi lebih efisien, andal, dan
         hemat biaya, sehingga menurunkan biaya kendaraan listrik. Jenis baterai ini
         digunakan di sebagian besar kendaraan listrik dan diperkirakan akan
         mempertahankan dominasinya. Menurut data yang diperoleh dari Research and
         Market, beberapa perusahaan telah banyak berinvestasi pada teknologi baterai
         lithium-ion. Selain itu, berbagai perusahaan mendirikan pabrik baterai untuk
         memproduksi baterai karena meningkatnya permintaan kendaraan listrik.
         Berdasarkan data yang diperoleh dari Markets and Markets, saat ini di sektor
         otomotif, ada tiga kategori besar kimia katoda yang sering digunakan seperti lithium
         nickel manganese cobalt oxide (NMC), lithium nickel cobalt aluminum oxide (NCA),
         dan lithium iron phosphate (LFP).

         Grafik 1
         Nilai Pasar Baterai di Beberapa Wilayah Dunia
         Tahun 2023
         (Dalam jutaan USD)

                     9.000,00

                     8.000,00

                     7.000,00

                     6.000,00

                     5.000,00

                     4.000,00

                     3.000,00

                     2.000,00

                     1.000,00

                             -
                                                                                             Timur tengah
                                   Asia-Pasifik   Amerika Utara    Eropa     Amerika Latin
                                                                                               & Afrika
             Nilai Pasar Baterai    8.358,14        3.339,67      2.863,32     1.762,04        1.109,81

         Sumber : Statista



                                                    13
Page 36
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, nilai pasar baterai tertinggi di Dunia
yang terjadi pada tahun 2023 ada di wilayah Asia-Pasifik dengan nilai pasar
sebesar USD 8.358,14 juta yang selanjutnya diikuti oleh wilayah Amerika Utara,
Eropa, dan Amerika Latin masing-masing sebesar USD 3.339,67 juta,
USD 2.863,32 juta, dan USD 1.762,04 juta. Sedangkan wilayah Timur Tengah dan
Afrika, memiliki jumlah nilai pasar baterai sebesar USD 1.109,81 juta.

Grafik 2
Nilai Pasar Baterai Berdasarkan Bahan Kimia di Dunia
Tahun 2023 – 2031
(Dalam jutaan USD)

                 18.000

                 16.000

                 14.000

                 12.000

                 10.000

                     8.000

                     6.000

                     4.000

                     2.000

                         -
                             2023    2024* 2025* 2026* 2027* 2028* 2029* 2030* 2031*
            Lead Acid        9.901   10.419 10.981 11.596 12.274 13.026 13.866 14.814 15.894
            Lithium-Based    5.630   6.038   6.486   6.981   7.530   8.144   8.835   9.620   10.517
            Others           1.902   2.049   2.209   2.384   2.575   2.786   3.021   3.284   3.581

Sumber : Statista
*Proyeksi


Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, nilai pasar baterai berdasarkan
bahan kimia di dunia yaitu Lead Acid, Lithium-Based, dan Others diproyeksikan
pada tahun 2031 akan mengalami kenaikan paling signifikan masing-masing
sebesar USD 1.079,35 juta, USD 897,94 juta, dan USD 297,57 juta atau
masing-masing setara dengan 7,29%, 9,33%, dan 9,06% jika dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. Sehingga nilai pasar baterai diperkirakan akan terus
bertumbuh secara signifikan di masa mendatang.




                                             14
Page 37
         Menurut data yang diperoleh dari Mordor Intelligence, ukuran pasar baterai
         kendaraan listrik diperkirakan mencapai sebesar USD 62,07 miliar pada tahun
         2024, dan diproyeksikan akan mencapai sebesar USD 178,46 miliar pada tahun
         2029. Dengan Compounded Annual Growth Rate (selanjutnya disebut “CAGR”)
         sebesar 23,52% selama periode proyeksi sejak 2024 – 2029. Dalam jangka
         menengah, faktor-faktor seperti penurunan harga baterai lithium-ion,
         meningkatnya permintaan kendaraan listrik dan kebijakan Pemerintah global yang
         mendukung untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, diperkirakan akan
         menjadi salah satu pendorong paling signifikan bagi pasar baterai kendaraan listrik
         selama periode perkiraan. Asia-Pasifik diperkirakan akan mengalami pertumbuhan
         yang signifikan dalam pasar baterai kendaraan listrik, karena meningkatnya
         permintaan dari negara-negara seperti Tiongkok, India, Jepang, dan
         negara-negara lain.

III.B.   Tinjauan Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

         Pemerintah Indonesia telah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan
         pasar kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan kebijakan. Menyadari
         pentingnya industri kendaraan listrik, Pemerintah telah menerapkan peraturan dan
         insentif untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dan menarik investasi di
         sektor ini. Menurut Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019, kebijakan yang mulai
         diberlakukan yaitu menguraikan peta jalan pemerintah untuk pengembangan
         kendaraan listrik, termasuk insentif fiskal seperti pengurangan pajak bagi produsen
         kendaraan listrik dan pengurangan tarif pajak barang mewah bagi pembeli
         kendaraan listrik, yang bertujuan untuk menjadikan kendaraan listrik lebih
         terjangkau dan menarik bagi konsumen.

         Grafik 3
         Volume Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
         Bulan Juli – Desember 2023
         (Dalam Unit)

                              3.500

                              3.000

                              2.500

                              2.000

                              1.500

                              1.000

                                500

                                   -
                                        Juli    Agustus               Oktober   November   Desember
                                                          September
               Unit Kendaraan Listrik   1.074    1.331      1.926      1.737     1.942      3.206

          Sumber: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)



                                                15
Page 38
Berdasarkan data yang diperoleh dari Gaikindo, jika dibandingkan dengan bulan
sebelumnya volume penjualan mobil listrik di Indonesia pada bulan Agustus,
September, November, dan Desember 2023 masing-masing mengalami kenaikan
masing-masing sebesar 23,93%, 44,70%, 11,80%, dan 65,09%. Namun demikian,
pada bulan Oktober volume penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami
penurunan yaitu sebesar 9,81%.

Perkembangan industri baterai kendaraan listrik terus mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional, dimana menurut data yang diperoleh dari Kementerian Investasi
menyatakan Indonesia siap memproduksi baterai kendaraan listrik secara massal
pada April 2024. Produksi massal tersebut akan menjadi pencapaian baru dalam
sejarah industri otomotif Indonesia serta menandakan manfaat hilirisasi kebijakan.
Hilirisasi merupakan salah satu cara untuk menciptakan nilai tambah dari sumber
daya alam yang melimpah di Indonesia, salah satunya nikel.

Menurut data yang diperoleh dari Mordor Intelligence, Indonesia mempunyai
sumber daya energi terbarukan yang berlimpah dan beragam. Oleh karena itu,
Pemerintah telah menetapkan target energi terbarukan yang ambisius untuk
memenuhi target emisi gas rumah kaca di sektor energi dan meningkatkan
ketahanan energi nasional. Kebijakan dan Rencana Energi Nasional berencana
untuk menghasilkan 23,00% dari total konsumsi energi dari sumber daya energi
terbarukan pada tahun 2025, dan rancangan Rencana Ketenagalistrikan Nasional
menargetkan untuk menghasilkan 25,00% listrik terbarukan untuk sektor
ketenagalistrikan pada tahun 2025.

Selanjutnya, menurut data yang diperoleh dari Mordor Intelligence, ukuran pasar
baterai Indonesia diperkirakan sebesar USD 233,20 juta pada tahun 2024, dan
diperkirakan akan mencapai USD 454,94 juta pada tahun 2029, Dengan CAGR
sebesar 14,30% selama periode perkiraan 2024 – 2029. Dalam jangka menengah,
ketersediaan bahan baku yang mudah, peningkatan permintaan untuk aplikasi
industri, dan sektor otomotif diperkirakan akan menjadi penggerak pasar baterai
Indonesia. Selain itu, pertumbuhan populasi dan peningkatan penjualan barang
elektronik konsumen, seperti telepon seluler, laptop, dan lain-lain, kemungkinan
besar akan mendorong pertumbuhan pasar di Indonesia. Fasilitas manufaktur
baterai yang akan datang dan meningkatnya permintaan kendaraan listrik
diharapkan akan mendorong pasar baterai Indonesia.

Di sisi lain, pasar baterai telah melihat adopsi baterai lithium-ion secara luas karena
penurunan biaya dan peningkatan kepadatan energi. Namun, Indonesia tidak
memiliki cadangan litium yang signifikan untuk dieksploitasi dan harus bergantung
pada impor, sehingga dapat membatasi pasar selama periode perkiraan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mordor Intelligence, Indonesia memiliki
komitmen untuk mengurangi emisi CO2 sebanyak 29,00% atau sekitar 303,00 juta
ton pada tahun 2030. Karena emisi karbon dan ketergantungan pada energi fosil
telah menjadi kekhawatiran utama di Indonesia, pengenalan kendaraan listrik
dipandang sebagai solusi yang mungkin dilakukan untuk memberikan peluang
signifikan bagi pasar baterai.




                                    16
Page 39
         Dengan dorongan dari Pemerintah terkait kebijakan yang strategis, berdampak
         positif kepada pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia yang
         menghadirkan banyak peluang di seluruh rantai pasokannya, mulai dari produksi
         baterai hingga manufaktur komponen dan perakitan kendaraan. Sumber daya
         strategis yang ada di Indonesia, khususnya cadangan nikel yang besar,
         memainkan peran penting dalam sektor yang sedang berkembang ini, sehingga
         menempatkan Indonesia sebagai pusat regional yang potensial untuk manufaktur
         kendaraan listrik terutama menjadi produsen baterai kendaraan listrik.

III.C.   Strategi Pemasaran

         Untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan dan MULIA, Perseroan telah
         merencanakan beberapa strategi pemasaran. Strategi pemasaran yang akan
         diterapkan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

         •   Pengembangan merek bersama dari seluruh jaringan dalam jaringan maupun
             luar jaringan sehingga menciptakan kesinambungan dan memperkuat citra
             merek Perseroan di pasar. Melakukan kampanye iklan, promosi penjualan, dan
             strategi media sosial yang dapat digunakan oleh bisnis unit untuk
             meningkatkan visibilitas dan penjualan;

         •   Secara berkala membantu bisnis unit dalam menganalisa target pasar yang
             tepat, untuk mengidentifikasi target pasar yang paling potensial serta
             menciptakan produk atau layanan yang relevan sesuai dengan ekspektasi
             pelanggan;

         •   Memfasilitasi potensi kolaborasi antar bisnis untuk menciptakan paket produk
             atau layanan yang komplementer, sehingga meningkatkan nilai penawaran
             bagi pelanggan dan mendorong penjualan lintas produk atau layanan; dan

         •   Secara rutin melakukan pelatihan dan pengembangan karyawan yang
             mencakup keterampilan pemasaran, sehingga meningkatkan kemampuan tim
             penjualan dalam menjual produk atau layanan secara efektif.




                                          17
Page 40
III.D.   Pesaing Usaha

         Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya terkait Rencana Penambahan
         Kegiatan Usaha, Perseroan dan MULIA memiliki beberapa pesaing usaha dengan
         perincian sebagai berikut:

         Swapping Station :

         •   PT Swap Energi Indonesia;
         •   PT Volta Indonesia Semesta;
         •   PT Oyika Energi Indonesia;
         •   PT Smart Motor Indonesia;
         •   Gogoro Inc.;
         •   PT Alessa Motors Nusantara;
         •   PT HPP Energy Indonesia;
         •   PT Kilats Energy Indonesia;
         •   PT Pertamina Patra Niaga; dan
         •   PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

         Charging Station :

         •   PT Exelly Elektrik;
         •   PT Starvo Global Energi;
         •   PT Casion PowerIndonesia; dan
         •   PT Transisi Enjiniring.

         Saat ini, Perseroan dan MULIA belum memulai penjualan tenaga listrik melalui
         stasiun charging dan stasiun swapping. Namun demikian, untuk mendukung
         rencana AHM dalam transisi energi hijau dan meningkatkan aksesibilitas
         kendaraan listrik, Perseroan dan MULIA akan ikut serta dalam penjualan tenaga
         listrik melalui stasiun charging dan swapping masing-masing pada tahun 2025 dan
         tahun 2030. Sehingga, pada saat ini Perseroan dan MULIA berada pada posisi
         yang belum memasuki pasar dalam penjualan tenaga listrik melalui stasiun
         charging dan swapping.

         Dengan adanya pesaing usaha dalam melaksanakan kegiatan operasional terkait
         Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan dan MULIA dapat
         menganalisis pangsa pasar dan mengharapkan dapat bersaing dengan langkah
         bisnis dan mitigasi risiko dalam menempatkan posisinya dalam pangsa pasar
         baterai secara strategis.




                                         18
Page 41
IV.     ASPEK KELAYAKAN TEKNIS

IV.A.   Gambaran Umum Wilayah Operasional Perseroan dan MULIA

        Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam berbagai bidang,
        baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, distribusi
        kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang dengan merek Honda di wilayah
        Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur dan asuransi umum. Selain itu, ruang
        lingkup kegiatan usaha MULIA adalah bergerak dalam penjualan kendaraan roda
        dua dan komponen pendukung. MULIA memiliki wilayah operasional Jawa Timur
        dan Nusa Tenggara Timur.

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan
        akan menggunakan showroom dari dealer-dealer yang terdapat pada wilayah
        operasional Perseroan. Selain itu, MULIA juga akan membangun stasiun charging
        dan swapping pada titik-titik strategis seperti minimarket, pom bensin, dan tempat
        umum lainnya. Upaya ini dilakukan oleh Perseroan dan MULIA sehingga dapat
        mendukung kebutuhan ekosistem kendaraan roda dua listrik yang dapat dengan
        mudah dijangkau oleh konsumen.

IV.B.   Proses Kegiatan Operasional Perseroan dan MULIA

        Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terdapat beberapa proses kegiatan
        operasional yang harus dilakukan oleh Perseroan dan MULIA. Proses kegiatan
        operasional tersebut adalah sebagai berikut:


                           Pabrik




                        Main Dealer


                                                           Charging/Swapping
                           Dealer
                                                                Station


                         Konsumen




                                          19
Page 42
        Proses kegiatan operasional MULIA bermula dari distribusi produk kendaraan roda
        dua dan suku cadang merk Honda yang berasal dari pabrik yaitu AHM. Proses
        kegiatan operasional Perseroan dilakukan melalui penjualan produk kendaraan
        roda dua dan suku cadang merk Honda melalui dealer-dealer yang dimiliki oleh
        Perseroan secara langsung kepada konsumen, serta melalui penyediaan fasilitas
        repair and maintenance terhadap kendaraan roda dua merek Honda. Selain itu,
        Perseroan dan MULIA akan menyediakan infrastruktur yang berguna untuk
        pengisian baterai motor listrik berupa stasiun charging dan stasiun swapping untuk
        motor listrik merek Honda. Stasiun charging dan swapping ditempatkan pada
        dealer-dealer yang dimiliki oleh Perseroan dan tempat-tempat umum di dalam
        wilayah operasional MULIA yang dapat diakses langsung oleh konsumen.

IV.C.   Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya

        Dalam menjalankan kegiatan usaha dalam bidang reparasi baterai dan akumulator
        listrik, bidang penjualan tenaga listrik, bidan aktivitas penunjang tenaga listrik
        lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha,
        bidang pengumpulan limbah berbahaya, serta bidang aktivitas penyimpanan B3,
        Perseroan berencana untuk menggunakan sumber daya dan tenaga kerja yang
        ada pada dealer-dealer Perseroan dan MULIA. Selanjutnya, Perseroan akan
        memonitor dan meninjau kembali untuk menambah stasiun swapping dan charging
        apabila dirasa perlu serta segala sumber daya dan tenaga kerja tambahan yang
        dibutuhkan untuk mendukung berjalannya kegiatan usaha yang dijalankan.




                                          20
Page 43
V.     ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS

V.A.   Keunggulan Kompetitif

       Dalam menjalankan kegiatan usaha dalam bidang reparasi baterai dan akumulator
       listrik, penjualan tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik, pengumpulan
       limbah berbahaya, aktivitas penyimpanan B3, serta distribusi, dan penjualan
       tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, Perseroan dan MULIA mempunyai
       keunggulan kompetitif sebagai berikut:

       •   Jaringan dealer yang luas di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur;
       •   Jaringan dealer yang berada di kota-kota besar di Indonesia;
       •   Memiliki ratusan mekanik Astra Honda Authorized Service Station yang
           berpengalaman dan kompeten; dan
       •   Berpengalaman lebih dari 35 tahun di bisnis penjualan sepeda motor dan
           purnajual.

V.B.   Aktivitas Perseroan Setelah Pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
       Usaha

       Setelah dilaksanakannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, maka
       Perseroan dan MULIA akan secara aktif melakukan kegiatan usaha di bidang
       usaha stasiun charging dan swapping untuk umum di tempat usahanya.
       Strategi-strategi usaha yang diterapkan oleh Perseroan dan MULIA dalam
       menjalankan kegiatan usaha di bidang usaha stasiun charging dan swapping
       adalah sebagai berikut:

       •   Perseroan dan MULIA akan mempertajam studi di masing-masing wilayah
           potensial untuk penambahan kegiatan usaha. Hal ini dilakukan agar dapat
           memperluas jaringan stasiun charging dan swapping di berbagai kota di
           Indonesia;

       •   Perseroan dan MULIA merencanakan dengan matang eksekusi dari
           penambahan kegiatan usaha; dan

       •   Perseroan dan MULIA akan mempersiapkan sumber daya yang dibutuhkan
           untuk pelaksanaan kegiatan usaha.




                                         21
Page 44
VI.     ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN

        Sistem organisasi dan manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung
        terciptanya suatu perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal
        sehingga dapat membentuk perusahaan yang stabil dan untuk mencapai
        tujuannya. Struktur organisasi dan manajemen yang baik sangat erat
        hubungannya dengan koordinasi kerja yang terpadu dan terarah.

        Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang
        disesuaikan dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan
        koordinasi kerja yang terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan
        pengalaman, keahlian, dan keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam
        menerapkan kebijaksanaan perusahaan. Hal ini juga akan memperlancar
        pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya atau sebaliknya, yang pada
        akhirnya akan memperlancar kerja perusahaan.

        Struktur organisasi yang dimiliki oleh Perseroan dan MULIA adalah sebagai
        berikut:


                                              Direksi



                                        General Manager
                                        Electric Vehicle



                                                        Backup Service
                              Sales Manager
                                                           Manager


                               Area Sales             Area Service
                               Supervisor          Engineer Supervisor


VI.A.   Kapasitas dan Kemampuan Manajemen

        Pada perkembangan selanjutnya, struktur organisasi Perseroan akan berkembang
        sesuai dengan perkembangan industri otomotif yang akan membutuhkan lebih
        banyak staf untuk menjalankan seluruh kegiatan perusahaan. Dalam memenuhi
        kebutuhan tambahan ini, dari waktu ke waktu dan sesuai dengan rencana
        pengembangan bisnis industri otomotif, perekrutan tenaga kerja diutamakan yang
        memiliki keahlian sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan sehingga sumber daya
        manusia yang dimiliki perusahaan berkompeten.




                                         22
Page 45
VI.B.   Ketersediaan Tenaga Kerja

        Ketersediaan tenaga kerja akan menentukan tim pelaksana yang terbaik dengan
        kebijaksanaan dalam pengangkatan tenaga kerja dan diutamakan yang sudah
        berpengalaman dalam bidangnya.

        Usaha meningkatkan produktivitas dari karyawan yang akan dilakukan antara lain:

        •   Peningkatan keahlian karyawan (man power training);

        •   Sistem manajemen yang baik untuk dapat melaksanakan tugas semaksimal
            mungkin;

        •   Job description yang jelas dari setiap karyawan secara terarah;

        •   Pembentukan budaya kerja dan etos kerja yang baik, di mana karyawan
            memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi kepada perusahaan dan setiap
            pekerjaan yang dipercayakan;

        •   Menciptakan suasana kerja yang sehat dengan cara memperhatikan
            kesejahteraan karyawan, menjamin ketenangan, dan kepastian serta
            ketentraman kerja; dan

        •   Menanamkan nilai-nilai Perseroan kepada setiap karyawan Perseroan untuk
            mendorong Perseroan terus bertumbuh dan memberikan hasil yang baik bagi
            semua pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham.

        Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atas reparasi baterai
        dan akumulator listrik, penjualan tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik,
        pengumpulan limbah berbahaya, aktivitas penyimpanan B3, serta distribusi, dan
        penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, Perseroan telah
        mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan
        operasional atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tesebut. Perseroan
        berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di
        bidangnya terkait dengan kegiatan usaha tersebut dan Perseroan telah memiliki
        tenaga ahli untuk menunjang penambahan kegiatan usaha pada reparasi baterai
        dan akumulator listrik, penjualan tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik,
        pengumpulan limbah berbahaya, aktivitas penyimpanan B3, serta distribusi, dan
        penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha.




                                           23
Page 46
VI.C.   Risiko Usaha

        Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai
        risiko usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap Perseroan adalah
        sebagai berikut:

        1. Risiko Persaingan Usaha

           Perseroan dan MULIA terlibat dalam persaingan ketat dengan stasiun
           swapping dan charging lainnya. Jika tidak mampu membedakan diri dari
           stasiun swapping dan charging lainnya secara positif dapat berakibat pada
           penurunan hasil operasi Perseroan dan MULIA. Untuk menghindari
           persaingan, Perseroan dan MULIA membuat proporsi nilai yang menarik
           melalui kombinasi yang cermat atas harga, penawaran produk, kenyamanan,
           layanan pelanggan dan upaya pemasaran. Perseroan dan MULIA juga perlu
           untuk terus berinvestasi dalam inovasi dan teknologi untuk membangunan
           kepuasan pelanggan.

        2. Risiko Perubahan Teknologi

           Perkembangan teknologi dalam industri baterai listrik, terutama di bidang
           energi terbarukan dan sel baterai terus berkembang dalam hal produksi,
           material/bahan baku, dan efisiensi teknologi. Perseroan dituntut untuk terus
           mengikuti perubahan dan perkembangan teknologi. Saat ini Perseroan
           memiliki tantangan untuk bisa melakukan support terhadap berbagai macam
           jenis kendaraan baru yang diproduksi, sehingga Perseroan juga harus mulai
           melakukan pengembangan terhadap material terkini agar dapat menyesuaikan
           dengan kebutuhan. Ketidakmampuan Perseroan dalam menghadapi
           perubahan dan perkembangan teknologi dapat menyebabkan Perseroan
           dirugikan secara keuangan.

        3. Risiko Ekonomi

           Kegiatan operasi Perseroan dan MULIA rentan terhadap kondisi ekonomi
           domestik, regional dan global. Perubahan tingkat kepercayaan konsumen
           terhadap kesehatan ekonom Indonesia dapat berpengaruh negatif dan
           merugikan bisnis dengan berbagai cara, termasuk melemahnya kinerja
           keuangan Perseroan.

           Untuk mengurangi dampak dari risiko ekonomi, secara hati – hati Perseroan
           dan MULIA mempertimbangkan dan memantau perkiraan kondisi ekonomi
           domestik, regional dan global pada saat mengembangkan strategi. Perseroan
           dan MULIA melakukan pemantauan secara periodik anggaran dan
           pengeluaran untuk mengantisipasi perubahan dalam kondisi ekonomi.




                                        24
Page 47
4. Risiko Keuangan

   Risiko utama keuangan yang dihadapi oleh Perseroan dan MULIA termasuk
   perubahan dalam nilai tukar mata uang asing, suku bunga, likuiditas atau
   pendanaan pasar dan akses pada sumber – sumber pembiayaan. Untuk
   menghindari kerentanan terhadap risiko – risiko tersebut, Perseroan dan
   MULIA menerapkan kebijakan, pedoman dan prosedur kontrol untuk
   mengelola dan melaporkan eksposur terhadap risiko-risiko tersebut.

5. Risiko Bencana Alam

   Kegiatan usaha Perseroan dan MULIA tidak terlepas dari ancaman bencana
   alam seperti badai tropis, angin topan, gempa bumi dan banjir, karena faktor
   alam dan berbagai bencana yang dapat memberikan dampak negatif secara
   material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha
   Perseroan dan MULIA.

6. Risiko Regulasi

   Kegiatan usaha Perseroan dan MULIA dipengaruhi oleh perubahan kebijakan
   subsidi motor listrik yang diterapkan oleh regulator. Perubahan kebijakan
   subsidi motor listrik dapat mempengaruhi penjualan Perseroan dan MULIA
   yang dapat membuat penggunaan motor listrik dapat berkurang dan membuat
   stasiun charging dan swapping tidak dapat digunakan secara efisien. Apabila
   kebijakan regulator tersebut diterapkan, dapat mengakibatkan berkurangnya
   jumlah pendapatan dan laba Perseroan dan MULIA.

7. Risiko Kebijakan Pemerintah

   Kegiatan usaha Perseroan dan MULIA dipengaruhi oleh perubahan kebijakan
   Pemerintah baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan moneter uang
   ketat merupakan salah satu kebijakan tidak langsung yang mempengaruhi
   kegiatan Perseroan dan MULIA yang dapat berdampak pada menurunnya
   daya beli masyarakat melalui tingkat suku bunga yang tinggi. Sedangkan,
   kebijakan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi Perseroan dan
   MULIA antara lain kemungkinan perubahan kebijakan rencana pembatasan
   motor listrik. Apabila kebijakan pemerintah tersebut diterapkan, dapat
   mengakibatkan berkurangnya jumlah pendapatan dan laba Perseroan dan
   MULIA.




                                25
Page 48
VII.       ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN

VII.A.     Pendahuluan

           Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas
           (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga
           Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dikatakan layak atau
           menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih besar dari nol. Sebagai pelengkap,
           disertakan pula analisis payback period dan discounted payback period untuk
           dapat memberikan gambaran mengenai berapa lama biaya investasi dapat
           dikembalikan dari hasil operasi investasi yang bersangkutan.

VII.B.     PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk

           Analisis kelayakan yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
           pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam
           penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
           berdasarkan kinerja Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
           rencana manajemen di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi
           dan saran yang relevan diberikan oleh manajemen Perseroan sehubungan dengan
           perubahan-perubahan pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah
           ditetapkan juga turut menjadi bahan pertimbangan. Kami telah melakukan
           penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
           menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat
           penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
           signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan yang dinilai.
           Penyesuaian yang dilakukan Penilai antara lain sehubungan dengan pendapatan,
           beban pokok pendapatan, beban usaha, dan penyesuaian lainnya agar dapat
           menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan dengan lebih wajar.

           Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
           keuangan yang digunakan dalam penilaian atas Perseroan.

VII.B.1.   Umum

           •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
               hukum, atau undang-undang yang akan mempengaruhi Perseroan, industri,
               atau negara di mana Perseroan beroperasi.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
               tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
               keuangan yang dapat mempengaruhi kinerja Perseroan selain yang telah
               diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama
               Perseroan atau pada sumber utama penghasilan Perseroan selain yang telah
               diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen Perseroan.
           •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
               perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
               mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.


                                             26
Page 49
           •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
               bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada
               Perseroan.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku,
               bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga
               kerja, beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini
               dan yang diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
           •   Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh Perseroan
               atas kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
               tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
           •   Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
               ketentuan-ketentuan yang ada.
           •   Sesuai dengan sifat industri, manajemen Perseroan mempersiapkan proyeksi
               laporan keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2033.

VII.B.2.   Asumsi-asumsi yang Digunakan Dalam Penyusunan Proyeksi Laporan
           Keuangan

           1. Proyeksi Pendapatan

               Pendapatan dalam penilaian ini terutama terdiri dari pendapatan swapping dan
               charging.

               Grafik berikut menunjukkan proyeksi pendapatan Perseroan untuk tahun
               2024 – 2033.

               Grafik 4
               PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
               Proyeksi Pendapatan Tahun 2024 – 2033
               (Dalam miliar Rupiah)

                                                 Pendapatan
                     10
                      9
                      8
                      7
                      6
                      5
                      4
                      3
                      2
                      1
                      -
                           2024   2025   2026    2027   2028   2029   2030   2031   2032   2033




                                                27
Page 50
2. Proyeksi Beban Pokok Pendapatan

   Beban pokok pendapatan Perseroan terutama terdiri dari electricity cost untuk
   swapping dan charging. Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033 diproyeksikan sebesar
   45% – 50% dari pendapatan.

   Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok pendapatan Perseroan
   untuk tahun 2024 – 2033.

   Grafik 5
   PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
   Proyeksi Beban Pokok Pendapatan Tahun 2024 – 2033
   (Dalam miliar Rupiah)

                             Beban Pokok Pendapatan
           5
           4
           4
           3
           3
           2
           2
           1
           1
           -
               2024   2025   2026    2027   2028   2029   2030   2031   2032   2033




3. Beban Usaha

   Beban usaha Perseroan terutama terdiri dari beban comben cost dan other
   cost. Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2033 diprediksikan sebesar 3% dari pendapatan.

4. Pajak

   Mengingat Perseroan berdomisili di Indonesia, maka tarif pajak yang
   diberlakukan atas Perseroan adalah tarif pajak yang berlaku umum di
   Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2033.




                                    28
Page 51
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   Perseroan   untuk    tahun    yang    berakhir   pada    tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2033 adalah sebagai berikut:
   Tabel 2
   PT Mitra Pinashtika Mustika Tbk
   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033

                                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                        31/12/24        31/12/25     31/12/26     31/12/27     31/12/28

   Pendapatan                                                          -          313          403          924          2.583
   Beban pokok pendapatan                                              -          150          197          458          1.261
   Laba kotor                                                          -          163          206          466          1.322
   Beban usaha                                                         -          (11)         (14)         (32)           (89)
   Laba usaha                                                          -          152          192          434          1.233
   Pendapatan (beban) lain-lain                                        -            -            -            -              -
   Laba sebelum beban pajak penghasilan                                -          152          192          434          1.233
   Beban pajak penghasilan                                             -          (33)         (42)         (95)          (271)
   Laba bersih tahun berjalan                                          -          119          150          339            962



                                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                        31/12/29        31/12/30     31/12/31     31/12/32     31/12/33

   Pendapatan                                                    6.480          7.987        8.386        8.806          9.246
   Beban pokok pendapatan                                        3.141          3.740        3.858        4.004          4.170
   Laba kotor                                                    3.339          4.247        4.528        4.801          5.076
   Beban usaha                                                    (223)          (271)        (285)        (299)          (314)
   Laba usaha                                                    3.117          3.976        4.243        4.503          4.762
   Pendapatan (beban) lain-lain                                      -              -            -            -              -
   Laba sebelum beban pajak penghasilan                          3.117          3.976        4.243        4.503          4.762
   Beban pajak penghasilan                                        (686)          (875)        (934)        (991)        (1.048)
   Laba bersih tahun berjalan                                    2.431          3.101        3.310        3.512          3.715




6. Kas dan Bank

   Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
   operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
   setara kas.

7. Utang Usaha

   Perputaran utang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode proyeksi.




                                                   29
Page 52
8. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan
   per 31 Desember 2024 – 2033 adalah sebagai berikut:
   Tabel 3
   PT Mitra Pinashtika Mustika Tbk
   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
   Per 31 Desember 2024 - 2033

                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/24       31/12/25       31/12/26    31/12/27     31/12/28

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                                 -       1.898          1.986       1.799          1.195
   Piutang usaha                                      -          26             34          77            215
   Jumlah Aset Lancar                                 -       1.925          2.020       1.876          1.410
   ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap                                         -         302            358         854          2.323
   Jumlah Aset Tidak Lancar                           -         302            358         854          2.323
   JUMLAH ASET                                        -       2.226          2.378       2.730          3.733



                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/29       31/12/30       31/12/31    31/12/32     31/12/33

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                             57          1.362          6.015      10.385         14.682
   Piutang usaha                                 540            666            699         734            770
   Jumlah Aset Lancar                            597          2.027          6.714      11.119         15.453
   ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap                                  5.664          5.271          3.904       3.022          2.413
   Jumlah Aset Tidak Lancar                    5.664          5.271          3.904       3.022          2.413
   JUMLAH ASET                                 6.261          7.298         10.618      14.140         17.866



                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/24       31/12/25       31/12/26    31/12/27     31/12/28

   LIABILITAS DAN EKUITAS
   LIABILITAS
   LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang usaha                                        -              8          10          23             65
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    -              8          10          23             65
   LIABILITAS JANGKA PANJANG
   Pinjaman pihak berelasi                            -       2.100          2.100       2.100          2.100
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   -       2.100          2.100       2.100          2.100
   JUMLAH LIABILITAS                                  -       2.108          2.110       2.123          2.165
   EKUITAS
   Saldo laba                                         -         119            268         607          1.568
   JUMLAH EKUITAS                                     -         119            268         607          1.568
   JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      -       2.226          2.378       2.730          3.733




                                      30
Page 53
                                                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                                     Keterangan                        31/12/29        31/12/30        31/12/31        31/12/32       31/12/33

                 LIABILITAS DAN EKUITAS
                 LIABILITAS
                 LIABILITAS JANGKA PENDEK
                 Utang usaha                                                   162              198          208             218            229
                 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                               162              198          208             218            229
                 LIABILITAS JANGKA PANJANG
                 Pinjaman pihak berelasi                                    2.100                 -               -               -              -
                 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                           2.100                 -               -               -              -
                 JUMLAH LIABILITAS                                          2.262               198          208             218            229
                 EKUITAS
                 Saldo laba                                                 3.999          7.101           10.410         13.922          17.637
                 JUMLAH EKUITAS                                             3.999          7.101           10.410         13.922          17.637
                 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                              6.261          7.298           10.618         14.140          17.866




VII.B.3.   Penentuan Arus Kas Bersih

           Untuk studi kelayakan dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat
           3 (tiga) pilihan arus kas untuk didiskonto, yaitu dividen, AKB untuk ekuitas (free
           cash flow to equity) dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau
           AKB untuk perusahaan (free cash flow to firm).

           Dalam penilaian ini, arus kas yang akan didiskonto untuk dijadikan indikasi nilai
           bisnis adalah AKB untuk kapital.

           Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari
           kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk
           mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan
           untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja dan untuk pertumbuhan
           melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung
           dengan cara langsung.

           Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi
           laporan laba rugi komprehensif sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi AKB
           untuk kapital Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2024 – 2033 adalah sebagai berikut:
           Tabel 4
           PT Mitra Pinashtika Mustika Tbk
           Proyeksi Arus Kas Bersih
           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033

                                                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)

                                Keterangan                          31/12/24         31/12/25         31/12/26        31/12/27        31/12/28

           Penerimaan kas dari pelanggan                                       -           287              395             881            2.445
           Pembayaran kas kepada pemasok                                       -           (85)            (119)           (265)            (733)
           Pembayaran beban usaha                                              -           (11)             (14)            (32)             (89)
           Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -           (33)             (42)            (95)            (271)
           Penambahan aset tetap                                               -          (359)            (133)           (675)          (1.956)
           Arus kas bersih                                                     -          (202)              88            (187)           (604)




                                                              31
Page 54
                                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)

                               Keterangan                   31/12/29      31/12/30      31/12/31      31/12/32      31/12/33

           Penerimaan kas dari pelanggan                         6.155         7.861         8.353         8.771         9.209
           Pembayaran kas kepada pemasok                        (1.841)       (2.337)       (2.482)       (2.606)       (2.736)
           Pembayaran beban usaha                                 (223)         (271)         (285)         (299)         (314)
           Pembayaran beban pajak penghasilan                     (686)         (875)         (934)         (991)       (1.048)
           Penambahan aset tetap                                (4.544)         (974)            -          (505)         (814)
           Arus kas bersih                                      (1.138)       3.405         4.653         4.370          4.298



VII.B.4.   Tingkat Diskonto

           Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah
           biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
           ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:

           WACC          =    (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)

           Dimana:

           ke            =    Biaya modal ekuitas/saham biasa
           kd            =    Biaya modal utang
           We            =    Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
           Wd            =    Bobot utang dalam struktur kapital
           t             =    Pajak penghasilan perusahaan

VII.B.4.a. Biaya Modal untuk Ekuitas

           Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
           ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
           menggunakan persamaan sebagai berikut:

           ke            =    Rf + (β x RPm) – RBDS

           Dimana:

           ke            =    Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
                              biaya modal ekuitas/saham biasa
           Rf            =    Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
                              free rate)
           β             =    Beta
           RPm           =    Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
                              premium)




                                                     32
Page 55
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023,
maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka
panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 30 tahun dengan tingkat
yield rata-rata sebesar 6,89% yang diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency
(IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas resiko.

RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2023 yang dikeluarkan pada bulan
Januari 2024.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.

Berdasarkan proyeksi laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033, pada tahun 2024, manajemen
Perseroan belum memproyeksikan adanya kegiatan operasional atas kegiatan
usaha dalam bidang reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan
tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan
penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah
berbahaya, dan bidang aktivitas penyimpanan B3, maka tidak terdapat beban
pajak penghasilan yang harus dibayarkan pada tahun 2024 sehingga tarif pajak
yang dikenakan sebesar 0,00%.

Selanjutnya, berdasarkan proyeksi laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2033, manajemen Perseroan
telah memproyeksikan kegiatan operasional atas kegiatan usaha dalam bidang
reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga listrik, aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik
dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya, dan bidang
aktivitas penyimpanan B3 dan menghasilkan laba atas operasional tersebut
sehingga tarif pajak yang dikenakan sebesar 22,00%.




                                   33
Page 56
         Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
         Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2023
         sebesar 0,68 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
         pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB Perseroan
         tersebut dengan formula sebagai berikut:

         βL   = βU x (1 + (1-T) x DER)

         Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
         perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 62,47% untuk memperoleh beta
         Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak
         yang berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2024 dan sebesar 22,00%
         untuk tahun 2025 – 2033. Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan
         sebesar 1,11 untuk tahun 2024 dan sebesar 1,01 untuk tahun 2025 – 2033 dengan
         rincian perhitungan sebagai berikut:

         βL2024      = 0,68 x (1 + (1 – 0,00%) x 62,47%) = 1,11
         βL2025-2033 = 0,68 x (1 + (1 – 22,00%) x 62,47%) = 1,01

         Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
         dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 2,07%, diperoleh
         biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di
         bawah ini:

         Ke2024      = 6,89% + 1,11 x 7,38% – 2,07% = 12,98%
         Ke2025-2033 = 6,89% + 1,01 x 7,38% – 2,07% = 12,29%

VII.B.4.b. Biaya Modal untuk Utang

         Karena perhitungan nilai ekuitas keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
         cash flow to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat
         diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
         pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
         ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

         Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
         pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi
         bank Persero untuk bulan Desember 2023 yang dipublikasikan oleh Bank
         Indonesia sebesar 9,41%.




                                           34
Page 57
VII.B.4.c. Weighted Average Cost of Capital

           Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
           sebesar 61,55% dan bobot utang sebesar 38,45%, yang diolah dari data rata-rata
           DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
           berlaku untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah
           sebesar 0,00% untuk tahun 2024 dan 22,00% untuk tahun 2025 – 2033 maka
           weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai berikut:

           WACC                         = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
           WACC2024                     = (12,98% x 61,55%) + (9,41% x [1 – 0,00%] x 38,45%) = 11,61%
           WACC2025-2033                = (12,29% x 61,55%) + (9,41% x [1 – 22,00%] x 38,45%) = 10,39%

VII.B.5.   Perhitungan Studi Kelayakan

VII.B.5.a. Net Present Value (NPV)

           Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya pelaksanaan proyek di masa
           depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek yang
           memiliki NPV positif berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan, begitu
           pula sebaliknya.

           Perhitungan AKB untuk tahun yang berakhir                                                pada       tanggal-tanggal
           31 Desember 2024 – 2033 adalah sebagai berikut:
           Tabel 5
           PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
           Proyeksi Arus Kas Bersih
           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033

                                                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)

                                    Keterangan                      31/12/24        31/12/25     31/12/26     31/12/27     31/12/28

           Penerimaan kas dari pelanggan                                       -          287          395          881          2.445
           Pembayaran kas kepada pemasok                                       -          (85)        (119)        (265)          (733)
           Pembayaran beban usaha                                              -          (11)         (14)         (32)           (89)
           Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -          (33)         (42)         (95)          (271)
           Penambahan aset tetap                                               -            -         (133)        (675)        (1.956)
           Arus kas bersih                                                     -          158           88         (187)          (604)
           Investasi awal                                                      -         (359)           -            -              -
           Arus kas bersih proyek                                            -           (202)          88         (187)          (604)
           Faktor diskonto                                              0,9466         0,8622       0,7811       0,7076         0,6410
           Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -         (174)          69         (132)          (387)




                                                              35
Page 58
                                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan             31/12/29       31/12/30         31/12/31      31/12/32      31/12/33

Penerimaan kas dari pelanggan                        6.155           7.861           8.353         8.771         9.209
Pembayaran kas kepada pemasok                       (1.841)         (2.337)         (2.482)       (2.606)       (2.736)
Pembayaran beban usaha                                (223)           (271)           (285)         (299)         (314)
Pembayaran beban pajak penghasilan                    (686)           (875)           (934)         (991)       (1.048)
Penambahan aset tetap                               (4.544)           (974)              -          (505)         (814)
Arus kas bersih                                     (1.138)         3.405           4.653         4.370          4.298
Investasi awal                                           -              -               -             -              -
Arus kas bersih proyek                             (1.138)          3.405           4.653         4.370          4.298
Faktor diskonto                                    0,5807          0,5261          0,4766        0,4317         0,3911
Nilai kini arus kas bersih proyek                    (661)          1.791           2.218         1.887          1.681
Jumlah nilai kini arus kas bersih proyek            6.291
Kriteria kelayakan:
  Net present value                                                  6.291
  Internal rate of return                                           80,51%
  Payback period                                              5 Tahun 7 Bulan
  Discounted payback period                                   5 Tahun 9 Bulan



Berdasarkan proyeksi laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2033, pada tahun 2024, manajemen
Perseroan belum memproyeksikan adanya kegiatan operasional atas kegiatan
usaha dalam bidang reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan
tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan
penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah
berbahaya, dan bidang aktivitas penyimpanan B3, maka tidak terdapat beban
pajak penghasilan yang harus dibayarkan pada tahun 2024 sehingga dalam
perhitungan WACC, tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,00%.

Selanjutnya, berdasarkan proyeksi laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2033, manajemen Perseroan
telah memproyeksikan kegiatan operasional atas kegiatan usaha dalam bidang
reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga listrik, aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik
dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya, dan bidang
aktivitas penyimpanan B3 dan menghasilkan laba atas operasional tersebut
sehingga dalam perhitungan WACC, tarif pajak yang dikenakan sebesar 22,00%.

Dengan tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak yang
berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2024 dan 22,00% untuk tahun
2025 – 2033 maka tingkat diskonto Perseroan adalah sebesar 11,61% untuk tahun
2024 dan 10,39% untuk tahun 2025- 2033.

Keseluruhan jumlah nilai kini AKB adalah sebesar Rp 6,29 miliar untuk tingkat
diskonto sebesar 11,61% untuk tahun 2024 dan 10,39% untuk tahun 2025 – 2033.
NPV positif tersebut menunjukkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
atas Perseroan adalah layak secara finansial.




                                           36
Page 59
VII.B.5.b. Internal Rate of Return (IRR)

          Sama seperti analisis NPV, analisis IRR bertujuan untuk melihat layak-tidaknya
          pelaksanaan proyek di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi
          keuangan. Suatu proyek yang memiliki nilai IRR yang lebih besar dari tingkat
          diskonto yang digunakan berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan,
          begitu pula sebaliknya.

          Perhitungan IRR dapat dilihat pada Tabel 5. Pada tabel tersebut tampak bahwa
          nilai IRR atas Objek Penilaian adalah sebesar 80,51%, yang lebih tinggi dari tingkat
          diskonto yang digunakan. IRR yang lebih tinggi dari tingkat diskonto tersebut
          menunjukkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atas Perseroan layak
          untuk dilaksanakan.

VII.B.5.c. Payback Period

          Analisis payback period bertujuan untuk memperkirakan berapa lama waktu yang
          dibutuhkan untuk mengembalikan suatu investasi. Jika payback period lebih
          singkat daripada masa proyeksi, maka investasi dianggap layak, dan begitu pula
          sebaliknya.

          Perhitungan payback period dapat dilihat pada Tabel 5. Pada tabel tersebut
          tampak bahwa nilai payback period adalah 5 tahun 7 bulan, lebih singkat
          dibandingkan dengan masa proyeksi selama 10 tahun, sehingga tampak bahwa
          berdasarkan analisis ini Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atas Perseroan
          layak untuk dilaksanakan.

VII.B.5.d. Discounted Payback Period

          Analisis discounted payback period bertujuan untuk memperkirakan berapa lama
          waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan suatu investasi. Dalam discounted
          payback period ini, unsur nilai waktu dari uang (time value of money) telah
          diperhitungkan. Jika discounted payback period lebih singkat daripada masa
          proyeksi, maka investasi dianggap layak, dan begitu pula sebaliknya.

          Perhitungan discounted payback period dapat dilihat pada Tabel 5. Pada tabel
          tersebut tampak bahwa nilai discounted payback period adalah 5 tahun 9 bulan,
          lebih singkat dibandingkan dengan masa proyeksi selama 10 tahun, sehingga
          tampak bahwa berdasarkan analisis ini Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
          atas Perseroan layak untuk dilaksanakan.




                                            37
Page 60
VII.B.5.e. Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)

           Analisis titik impas (break even analysis) bertujuan untuk rata-rata penjualan
           minimum tenaga listrik melalui stasiun charging dan stasiun swapping, sehingga
           Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dikatakan titik impas (break even)
           adalah yang NPV-nya nol. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jumlah
           penjualan minimum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2024 – 2033 masing-masing adalah 1.298.825 kali charging selama
           10 tahun dengan jumlah stasiun charging sebanyak 40 unit dan 904.848 kali
           swapping selama 10 tahun dengan dengan jumlah stasiun swapping sebanyak
           40 unit.

VII.B.5.f. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)

           Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
           menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Tingkat imbal hasil ekuitas
           menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari ekuitas
           yang ditanamkan.

           Imbal hasil aset dan imbal hasil ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024 – 2033 adalah sebagai berikut:
            Tabel 6
            PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
            Analisis Profitabilitas
            Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033



                                  Keterangan                         31/12/24        31/12/25    31/12/26    31/12/27    31/12/28

            Imbal hasil aset                                              0,00%          5,32%       6,29%      12,40%      25,76%
            Imbal hasil ekuitas                                           0,00%        100,00%      55,78%      55,81%      61,32%




                                  Keterangan                         31/12/29        31/12/30    31/12/31    31/12/32    31/12/33

            Imbal hasil aset                                             38,83%         42,50%      31,17%      24,84%      20,79%
            Imbal hasil ekuitas                                          60,79%         43,68%      31,79%      25,23%      21,06%




                                                               38
Page 61
VII.B.5.g. Analisis Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)

          Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) menunjukkan
          kemampuan Perseroan dalam memberikan imbal balik atas Rencana
          Penambahan Kegiatan Usaha. Tingkat imbal balik investasi (overall return on
          investment) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 – 2033
          adalah sebagai berikut:

           Tabel 7
           PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
           Analisis Imbal Balik Investasi
           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033



                                   Keterangan                       31/12/24        31/12/25    31/12/26    31/12/27    31/12/28

           Imbal balik investasi                                         0,00%         33,00%      30,39%      29,01%      30,79%




                                   Keterangan                       31/12/29        31/12/30    31/12/31    31/12/32    31/12/33

           Imbal balik investasi                                        31,71%         35,90%      38,31%      38,40%      37,30%



VII.C.    PT Mitra Pinasthika Mulia

          Analisis kelayakan yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
          pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam
          penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
          berdasarkan kinerja MULIA pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
          rencana manajemen di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi
          dan saran yang relevan diberikan oleh manajemen Perseroan sehubungan dengan
          perubahan-perubahan pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah
          ditetapkan juga turut menjadi bahan pertimbangan. Kami telah melakukan
          penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
          menggambarkan kondisi operasi dan kinerja MULIA yang dinilai pada saat
          penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
          signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja MULIA yang dinilai.
          Penyesuaian yang dilakukan Penilai antara lain sehubungan dengan pendapatan,
          beban pokok pendapatan, beban usaha, dan penyesuaian lainnya agar dapat
          menggambarkan kondisi operasi dan kinerja MULIA dengan lebih wajar.




                                                              39
Page 62
           Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
           keuangan yang digunakan dalam penilaian atas MULIA.

VII.C.1.   Umum

           •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
               hukum, atau undang-undang yang akan mempengaruhi MULIA, industri, atau
               negara di mana MULIA beroperasi.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
               tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
               keuangan yang dapat mempengaruhi kinerja MULIA selain yang telah
               diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama
               MULIA atau pada sumber utama penghasilan MULIA selain yang telah
               diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen MULIA.
           •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
               perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
               mempengaruhi kegiatan usaha MULIA.
           •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
               bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada
               MULIA.
           •   Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku,
               bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga
               kerja, beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini
               dan yang diproyeksikan.
           •   Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
           •   Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh MULIA atas
               kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
               tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
           •   Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
               ketentuan-ketentuan yang ada.
           •   Sesuai dengan sifat industri, manajemen Perseroan mempersiapkan proyeksi
               laporan keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2038.




                                             40
Page 63
VII.C.2.   Asumsi-asumsi yang Digunakan Dalam Penyusunan Proyeksi Laporan
           Keuangan

           1. Proyeksi Pendapatan

              Pendapatan dalam penilaian ini terutama terdiri dari pendapatan swapping dan
              charging.

              Grafik berikut menunjukkan proyeksi pendapatan MULIA untuk tahun
              2024 – 2038.

              Grafik 6
              PT Mitra Pinasthika Mulia
              Proyeksi Pendapatan Tahun 2024 – 2038
              (Dalam miliar Rupiah)

                                                 Pendapatan
                   300

                   250

                   200

                   150

                   100

                    50

                     -
                         2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038




                                               41
Page 64
2. Proyeksi Beban Pokok Pendapatan

   Beban pokok pendapatan MULIA terutama terdiri dari electricity cost untuk
   swapping dan charging. Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038 diproyeksikan sebesar
   46% – 48% dari pendapatan.

   Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok pendapatan MULIA untuk
   tahun 2024 – 2038.

   Grafik 7
   PT Mitra Pinasthika Mulia
   Proyeksi Beban Pokok Pendapatan Tahun 2024 – 2038
   (Dalam miliar Rupiah)

                               Beban Pokok Pendapatan
        140

        120

        100

           80

           60

           40

           20

            -
                2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038




3. Beban Usaha

   Beban usaha MULIA terutama terdiri dari beban rental cost dan other cost.
   Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2038 diprediksikan sebesar 28% dari pendapatan.

4. Pajak

   Mengingat MULIA berdomisili di Indonesia, maka tarif pajak yang diberlakukan
   atas MULIA adalah tarif pajak yang berlaku umum di Indonesia, yaitu sebesar
   22,00% untuk tahun 2024 – 2038.




                                      42
Page 65
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   MULIA     untuk    tahun    yang     berakhir   pada     tanggal-tanggal
   31 Desember 2024 – 2038 adalah sebagai berikut:
   Tabel 8
   PT Mitra Pinasthika Mulia
   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038

                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                        31/12/24        31/12/25       31/12/26       31/12/27       31/12/28

   Pendapatan                                                          -               -              -              -              -
   Beban pokok pendapatan                                              -               -              -              -              -
   Laba kotor                                                          -               -              -              -              -
   Beban usaha                                                         -               -              -              -              -
   Laba usaha                                                          -               -              -              -              -
   Pendapatan (beban) lain-lain                                        -               -              -              -              -
   Laba sebelum beban pajak penghasilan                                -               -              -              -              -
   Beban pajak penghasilan                                             -               -              -              -              -
   Laba bersih tahun berjalan                                          -               -              -              -              -



                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                        31/12/29        31/12/30       31/12/31       31/12/32       31/12/33

   Pendapatan                                                          -       19.967         41.932         66.042         92.459
   Beban pokok pendapatan                                              -        9.593         19.963         31.163         43.249
   Laba kotor                                                          -       10.374          21.969         34.880         49.210
   Beban usaha                                                         -       (5.502)        (11.554)       (18.198)       (25.477)
   Laba usaha                                                          -        4.872         10.415         16.682         23.733
   Pendapatan (beban) lain-lain                                        -            -              -              -              -
   Laba sebelum beban pajak penghasilan                                -         4.872        10.415         16.682         23.733
   Beban pajak penghasilan                                             -        (1.072)       (2.291)        (3.670)        (5.221)
   Laba bersih tahun berjalan                                          -        3.800          8.123         13.012         18.512



                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan                        31/12/34        31/12/35       31/12/36       31/12/37       31/12/38

   Pendapatan                                                  121.353        152.905        187.308        224.770        265.509
   Beban pokok pendapatan                                       56.284         70.705         86.225        103.858        122.790
   Laba kotor                                                    65.069         82.200       101.083        120.912        142.719
   Beban usaha                                                  (33.438)       (42.132)      (51.611)       (61.934)       (73.159)
   Laba usaha                                                   31.631         40.068         49.472         58.978         69.560
   Pendapatan (beban) lain-lain                                      -              -              -              -              -
   Laba sebelum beban pajak penghasilan                         31.631         40.068          49.472         58.978         69.560
   Beban pajak penghasilan                                      (6.959)        (8.815)        (10.884)       (12.975)       (15.303)
   Laba bersih tahun berjalan                                   24.672         31.253         38.588         46.003         54.257




6. Kas dan Bank

   Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
   operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
   setara kas.




                                                   43
Page 66
7. Utang Usaha

   Perputaran utang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode proyeksi.

8. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan posisi keuangan MULIA per
   31 Desember 2024 – 2038 adalah sebagai berikut:
   Tabel 9
   PT Mitra Pinasthika Mulia
   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
   Per 31 Desember 2024 - 2038

                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/24       31/12/25       31/12/26       31/12/27       31/12/28

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                                 -              -              -              -              -
   Piutang usaha                                      -              -              -              -              -
   Jumlah Aset Lancar                                 -              -              -              -              -
   ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap                                         -              -              -              -              -
   Jumlah Aset Tidak Lancar                           -              -              -              -              -
   JUMLAH ASET                                        -              -              -              -              -



                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/29       31/12/30       31/12/31       31/12/32       31/12/33

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                                 -      12.376          2.655            529          6.743
   Piutang usaha                                      -       1.664          3.494          5.504          7.705
   Jumlah Aset Lancar                                 -      14.039          6.149          6.033         14.448
   ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap                                         -      19.255         35.813         49.538         60.289
   Jumlah Aset Tidak Lancar                           -      19.255         35.813         49.538         60.289
   JUMLAH ASET                                        -      33.295         41.962         55.571         74.737



                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan         31/12/34       31/12/35       31/12/36       31/12/37       31/12/38

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                         22.095          9.887         37.251         53.642         81.697
   Piutang usaha                              10.113         12.742         15.609         18.731         22.126
   Jumlah Aset Lancar                         32.207         22.629         52.860         72.373        103.823
   ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap                                 67.917         80.530         89.739        117.157        140.972
   Jumlah Aset Tidak Lancar                   67.917         80.530         89.739        117.157        140.972
   JUMLAH ASET                               100.125        103.159        142.599        189.529        244.795




                                      44
Page 67
                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                    Keterangan          31/12/24       31/12/25       31/12/26       31/12/27       31/12/28

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                        -              -              -              -              -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    -              -              -              -              -
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman pihak berelasi                            -              -              -              -              -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   -              -              -              -              -
JUMLAH LIABILITAS                                  -              -              -              -              -
EKUITAS
Saldo laba                                         -              -              -              -              -
JUMLAH EKUITAS                                     -              -              -              -              -
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      -              -              -              -              -



                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                    Keterangan          31/12/29       31/12/30       31/12/31       31/12/32       31/12/33

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                        -         494          1.038          1.635          2.289
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    -         494          1.038          1.635          2.289
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman pihak berelasi                            -      29.000         29.000         29.000         29.000
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   -      29.000         29.000         29.000         29.000
JUMLAH LIABILITAS                                  -      29.494         30.038         30.635         31.289
EKUITAS
Saldo laba                                         -       3.800         11.924         24.936         43.448
JUMLAH EKUITAS                                     -       3.800         11.924         24.936         43.448
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      -      33.295         41.962         55.571         74.737



                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                    Keterangan          31/12/34       31/12/35       31/12/36       31/12/37       31/12/38

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                 3.005          3.786          4.638          5.566          6.574
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             3.005          3.786          4.638          5.566          6.574
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman pihak berelasi                    29.000                 -              -              -              -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang           29.000                 -              -              -              -
JUMLAH LIABILITAS                          32.005          3.786          4.638          5.566          6.574
EKUITAS
Saldo laba                                 68.120         99.373        137.961        183.964        238.221
JUMLAH EKUITAS                             68.120         99.373        137.961        183.964        238.221
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS             100.125        103.159        142.599        189.529        244.795




                                   45
Page 68
VII.C.3   Penentuan Arus Kas Bersih

          Untuk studi kelayakan dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat
          3 (tiga) pilihan arus kas untuk didiskonto, yaitu dividen, AKB untuk ekuitas (free
          cash flow to equity) dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau
          AKB untuk perusahaan (free cash flow to firm).

          Dalam penilaian ini, arus kas yang akan didiskonto untuk dijadikan indikasi nilai
          bisnis adalah AKB untuk kapital.

          Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari
          kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk
          mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan
          untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja dan untuk pertumbuhan
          melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung
          dengan cara langsung.

          Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi
          laporan laba rugi komprehensif sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi AKB
          untuk kapital MULIA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2024 – 2038 adalah sebagai berikut:
          Tabel 10
          PT Mitra Pinasthika Mulia
          Proyeksi Arus Kas Bersih
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038

                                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                              Keterangan                           31/12/24        31/12/25       31/12/26       31/12/27       31/12/28

          Penerimaan kas dari pelanggan                                       -               -              -              -              -
          Pembayaran kas kepada pemasok                                       -               -              -              -              -
          Pembayaran beban usaha                                              -               -              -              -              -
          Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -               -              -              -              -
          Penambahan aset tetap                                               -               -              -              -              -
          Arus kas bersih                                                     -               -              -              -              -



                                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                              Keterangan                           31/12/29        31/12/30       31/12/31       31/12/32       31/12/33

          Penerimaan kas dari pelanggan                                       -        18.303         40.101         64.033         90.258
          Pembayaran kas kepada pemasok                                       -        (5.439)       (11.915)       (19.026)       (26.819)
          Pembayaran beban usaha                                              -        (5.502)       (11.554)       (18.198)       (25.477)
          Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -        (1.072)        (2.291)        (3.670)        (5.221)
          Penambahan aset tetap                                               -       (22.916)       (24.061)       (25.264)       (26.528)
          Arus kas bersih                                                     -       (16.624)        (9.721)        (2.125)        6.214



                                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                              Keterangan                           31/12/34        31/12/35       31/12/36       31/12/37       31/12/38

          Penerimaan kas dari pelanggan                               118.945        150.275        184.441        221.648        262.114
          Pembayaran kas kepada pemasok                               (35.343)       (44.652)       (54.804)       (65.859)       (77.883)
          Pembayaran beban usaha                                      (33.438)       (42.132)       (51.611)       (61.934)       (73.159)
          Pembayaran beban pajak penghasilan                           (6.959)        (8.815)       (10.884)       (12.975)       (15.303)
          Penambahan aset tetap                                       (27.854)       (37.884)       (39.778)       (64.489)       (67.714)
          Arus kas bersih                                              15.352         16.793         27.364         16.391         28.055




                                                             46
Page 69
VII.C.4   Tingkat Diskonto

          Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah
          biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
          ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:

          WACC      =   (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)

          Dimana:

          ke        =   Biaya modal ekuitas/saham biasa
          kd        =   Biaya modal utang
          We        =   Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
          Wd        =   Bobot utang dalam struktur kapital
          t         =   Pajak penghasilan perusahaan

VII.C.4.a. Biaya Modal untuk Ekuitas

          Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
          ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
          menggunakan persamaan sebagai berikut:

          ke        =   Rf + (β x RPm) – RBDS

          Dimana:

          ke        =   Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
                        biaya modal ekuitas/saham biasa
          Rf        =   Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
                        free rate)
          β         =   Beta
          RPm       =   Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
                        premium)

          Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
          memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
          dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
          Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023,
          maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka
          panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 30 tahun dengan tingkat
          yield rata-rata sebesar 6,89% yang diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency
          (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas resiko.




                                               47
Page 70
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2023 yang dikeluarkan pada bulan
Januari 2024.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.

Berdasarkan proyeksi laporan keuangan MULIA untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038, pada tahun 2024 – 2029, manajemen
MULIA belum memproyeksikan adanya kegiatan operasional atas kegiatan usaha
dalam bidang reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga
listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan
tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya,
dan bidang aktivitas penyimpanan B3, maka tidak terdapat beban pajak
penghasilan yang harus dibayarkan pada tahun 2024 – 2029 sehingga tarif pajak
yang dikenakan sebesar 0,00%.

Selanjutnya, berdasarkan proyeksi laporan keuangan MULIA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2030 – 2038, manajemen MULIA
telah memproyeksikan kegiatan operasional atas kegiatan usaha dalam bidang
reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga listrik, aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik
dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya, dan bidang
aktivitas penyimpanan B3 dan menghasilkan laba atas operasional tersebut
sehingga tarif pajak yang dikenakan sebesar 22,00%.

Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2023
sebesar 0,68 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB MULIA
tersebut dengan formula sebagai berikut:

βL   = βU x (1 + (1-T) x DER)




                                   48
Page 71
          Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
          perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 62,47% untuk memperoleh beta
          MULIA. Tarif pajak yang digunakan untuk MULIA sesuai dengan tarif pajak yang
          berlaku umum adalah sebesar 0,00%% untuk tahun 2024 – 2029 dan sebesar
          22,00% untuk tahun 2030 – 2038. Dengan demikian, maka diperoleh beta MULIA
          sebesar 1,11 untuk tahun 2024 – 2029 dan diperoleh beta MULIA sebesar 1,01
          untuk tahun 2030 – 2038 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

          βL2024-2029 = 0,68 x (1 + (1 – 0,00%) x 62,47%) = 1,11
          βL2030-2038 = 0,68 x (1 + (1 – 22,00%) x 62,47%) = 1,01

          Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
          dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 2,07%, diperoleh
          biaya modal atas ekuitas MULIA sebagaimana tampak dalam perhitungan di
          bawah ini:

          Ke2024-2029 = 6,89% + 1,11 x 7,38% – 2,07% = 12,98%
          Ke2030-2038 = 6,89% + 1,01 x 7,38% – 2,07% = 12,29%

VII.C.4.b. Biaya Modal untuk Utang

          Karena perhitungan nilai ekuitas keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
          cash flow to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat
          diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
          pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
          ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

          Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
          pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi
          bank Persero untuk bulan Desember 2023 yang dipublikasikan oleh Bank
          Indonesia sebesar 9,41%.

VII.C.4.c. Weighted Average Cost of Capital

          Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
          sebesar 61,55% dan bobot utang sebesar 38,45%, yang diolah dari data rata-rata
          DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
          berlaku untuk MULIA sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar
          0,00% untuk tahun 2024 – 2029 dan 22,00% untuk tahun 2030 – 2038 maka
          weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai berikut:

          WACC            = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
          WACC2024-2029   = (12,98% x 61,55%) + (9,41% x [1 – 0,00%] x 38,45%) = 11,61%
          WACC2030-2038   = (12,29% x 61,55%) + (9,41% x [1 – 22,00%] x 38,45%) = 10,39%




                                            49
Page 72
VII.C.5.   Perhitungan Studi Kelayakan

VII.C.5.a. Net Present Value (NPV)

           Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya pelaksanaan proyek di masa
           depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek yang
           memiliki NPV positif berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan, begitu
           pula sebaliknya.

           Perhitungan AKB untuk tahun yang berakhir                                                  pada         tanggal-tanggal
           31 Desember 2024 – 2038 adalah sebagai berikut:
           Tabel 11
           PT Mitra Pinasthika Mulia
           Proyeksi Arus Kas Bersih
           untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038

                                                                                                                      (Dalam jutaan Rupiah)

                                    Keterangan                      31/12/24        31/12/25       31/12/26       31/12/27       31/12/28

           Penerimaan kas dari pelanggan                                       -               -              -              -              -
           Pembayaran kas kepada pemasok                                       -               -              -              -              -
           Pembayaran beban usaha                                              -               -              -              -              -
           Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -               -              -              -              -
           Penambahan aset tetap                                               -               -              -              -              -
           Arus kas bersih                                                     -               -              -              -              -
           Investasi awal                                                      -               -              -              -              -
           Arus kas bersih proyek                                            -              -              -              -              -
           Faktor diskonto                                              0,9466         0,8481         0,7599         0,6809         0,6100
           Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -               -              -              -              -



                                                                                                                      (Dalam jutaan Rupiah)

                                    Keterangan                      31/12/29        31/12/30       31/12/31       31/12/32       31/12/33

           Penerimaan kas dari pelanggan                                       -       18.303          40.101         64.033         90.258
           Pembayaran kas kepada pemasok                                       -       (5.439)        (11.915)       (19.026)       (26.819)
           Pembayaran beban usaha                                              -       (5.502)        (11.554)       (18.198)       (25.477)
           Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -       (1.072)         (2.291)        (3.670)        (5.221)
           Penambahan aset tetap                                               -            -         (24.061)       (25.264)       (26.528)
           Arus kas bersih                                                     -         6.291         (9.721)        (2.125)        6.214
           Investasi awal                                                      -       (22.916)             -              -             -
           Arus kas bersih proyek                                            -         (16.624)       (9.721)        (2.125)         6.214
           Faktor diskonto                                              0,5466          0,5261        0,4766         0,4317         0,3911
           Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -        (8.746)        (4.633)          (918)        2.430




                                                              50
Page 73
                                                                                                (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan             31/12/34      31/12/35         31/12/36     31/12/37     31/12/38

Penerimaan kas dari pelanggan                     118.945        150.275         184.441      221.648        262.114
Pembayaran kas kepada pemasok                     (35.343)       (44.652)        (54.804)     (65.859)       (77.883)
Pembayaran beban usaha                            (33.438)       (42.132)        (51.611)     (61.934)       (73.159)
Pembayaran beban pajak penghasilan                 (6.959)        (8.815)        (10.884)     (12.975)       (15.303)
Penambahan aset tetap                             (27.854)       (37.884)        (39.778)     (64.489)       (67.714)
Arus kas bersih                                    15.352         16.793          27.364       16.391         28.055
Investasi awal                                          -              -               -            -              -
Arus kas bersih proyek                             15.352         16.793          27.364       16.391         28.055
Faktor diskonto                                    0,3543         0,3210          0,2908       0,2634         0,2386
Nilai kini arus kas bersih proyek                   5.439          5.390           7.957        4.317          6.694
Jumlah nilai kini arus kas bersih proyek           17.932
Kriteria kelayakan:
  Net present value                                               17.932
  Internal rate of return                                          29,06%
  Payback period                                             5 Tahun 5 Bulan
  Discounted payback period                                  6 Tahun 2 Bulan



Berdasarkan proyeksi laporan keuangan MULIA untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2038, pada tahun 2024 – 2029, manajemen
MULIA belum memproyeksikan adanya kegiatan operasional atas kegiatan usaha
dalam bidang reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga
listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan
tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya,
dan bidang aktivitas penyimpanan B3, maka tidak terdapat beban pajak
penghasilan yang harus dibayarkan pada tahun 2024 – 2029 sehingga dalam
perhitungan WACC, tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,00%.

Selanjutnya, berdasarkan proyeksi laporan keuangan MULIA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2030 – 2038, manajemen MULIA
telah memproyeksikan kegiatan operasional atas kegiatan usaha dalam bidang
reparasi baterai dan akumulator listrik, bidang penjualan tenaga listrik, aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, bidang distribusi dan penjualan tenaga listrik
dalam satu kesatuan usaha, bidang pengumpulan limbah berbahaya, dan bidang
aktivitas penyimpanan B3 dan menghasilkan laba atas operasional tersebut
sehingga dalam perhitungan WACC, tarif pajak yang dikenakan sebesar 22,00%.

Dengan tarif pajak yang berlaku untuk MULIA sesuai dengan tarif pajak yang
berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2024 – 2029 dan 22,00% untuk
tahun 2030 – 2038 maka tingkat diskonto Perseroan adalah sebesar 11,61% untuk
tahun 2024 – 2029 dan 10,39% untuk tahun 2030- 2038.

Keseluruhan jumlah nilai kini AKB adalah sebesar Rp 17,93 miliar untuk tingkat
diskonto sebesar 11,61% untuk tahun 2024 – 2029 dan 10,39% untuk tahun
2030 – 2038. NPV positif tersebut menunjukkan bahwa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha atas MULIA adalah layak secara finansial.




                                           51
Page 74
VII.C.5.b. Internal Rate of Return (IRR)

          Sama seperti analisis NPV, analisis IRR bertujuan untuk melihat layak-tidaknya
          pelaksanaan proyek di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi
          keuangan. Suatu proyek yang memiliki nilai IRR yang lebih besar dari tingkat
          diskonto yang digunakan berarti menguntungkan dan layak untuk dilaksanakan,
          begitu pula sebaliknya.

          Perhitungan IRR dapat dilihat pada Tabel 9. Pada tabel tersebut tampak bahwa
          nilai IRR atas Objek Penilaian adalah sebesar 29,06%, yang lebih tinggi dari tingkat
          diskonto yang digunakan. IRR yang lebih tinggi dari tingkat diskonto tersebut
          menunjukkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atas MULIA layak
          untuk dilaksanakan.

VII.C.5.c. Payback Period

          Analisis payback period bertujuan untuk memperkirakan berapa lama waktu yang
          dibutuhkan untuk mengembalikan suatu investasi. Jika payback period lebih
          singkat daripada masa proyeksi, maka investasi dianggap layak, dan begitu pula
          sebaliknya.

          Perhitungan payback period dapat dilihat pada Tabel 9. Pada tabel tersebut
          tampak bahwa nilai payback period adalah 5 tahun 5 bulan, lebih singkat
          dibandingkan dengan masa proyeksi selama 15 tahun, sehingga tampak bahwa
          berdasarkan analisis ini Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atas MULIA layak
          untuk dilaksanakan.

VII.C.5.d. Discounted Payback Period

          Analisis discounted payback period bertujuan untuk memperkirakan berapa lama
          waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan suatu investasi. Dalam discounted
          payback period ini, unsur nilai waktu dari uang (time value of money) telah
          diperhitungkan. Jika discounted payback period lebih singkat daripada masa
          proyeksi, maka investasi dianggap layak, dan begitu pula sebaliknya.

          Perhitungan discounted payback period dapat dilihat pada Tabel 9. Pada tabel
          tersebut tampak bahwa nilai discounted payback period adalah 6 tahun 2 bulan,
          lebih singkat dibandingkan dengan masa proyeksi selama 15 tahun, sehingga
          tampak bahwa berdasarkan analisis ini Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
          atas MULIA layak untuk dilaksanakan.




                                             52
Page 75
VII.C.5.e. Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)

           Analisis titik impas (break even analysis) bertujuan untuk rata-rata penjualan
           minimum tenaga listrik melalui stasiun charging dan stasiun swapping, sehingga
           rencana perubahan kegiatan usaha dapat dikatakan titik impas (break even)
           adalah yang NPV-nya nol. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penjualan
           minimum MULIA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2024 – 2038 masing-masing adalah 53.673.835 kali charging dan
           34.440.711 kali swapping masing-masing selama 15 tahun dengan jumlah stasiun
           charging dan stasiun swapping masing-masing sebanyak 900 unit.

VII.C.5.f. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)

           Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan MULIA dalam menghasilkan
           laba bersih dari aset yang dimilikinya. Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan
           kemampuan MULIA dalam menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang
           ditanamkan.

           Imbal hasil aset dan imbal hasil ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024 – 2038 adalah sebagai berikut:
            Tabel 12
            PT Mitra Pinasthika Mulia
            Analisis Profitabilitas
            Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038



                                  Keterangan                         31/12/24        31/12/25    31/12/26    31/12/27    31/12/28

            Imbal hasil aset                                              0,00%          0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
            Imbal hasil ekuitas                                           0,00%          0,00%       0,00%       0,00%       0,00%




                                  Keterangan                         31/12/29        31/12/30    31/12/31    31/12/32    31/12/33

            Imbal hasil aset                                              0,00%         11,41%      19,36%      23,42%      24,77%
            Imbal hasil ekuitas                                           0,00%        100,00%      68,13%      52,18%      42,61%




                                  Keterangan                         31/12/34        31/12/35    31/12/36    31/12/37    31/12/38

            Imbal hasil aset                                             24,64%         30,30%      27,06%      24,27%      22,16%
            Imbal hasil ekuitas                                          36,22%         31,45%      27,97%      25,01%      22,78%




                                                               53
Page 76
VII.C.5.g. Analisis Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)

          Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) menunjukkan
          kemampuan Perseroan dalam memberikan imbal balik atas Rencana
          Penambahan Kegiatan Usaha. Tingkat imbal balik investasi (overall return on
          investment) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 – 2038
          adalah sebagai berikut:
           Tabel 13
           PT Mitra Pinasthika Mulia
           Analisis Imbal Balik Investasi
           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038



                                   Keterangan                       31/12/24        31/12/25    31/12/26    31/12/27    31/12/28

           Imbal balik investasi                                         0,00%          0,00%       0,00%       0,00%       0,00%




                                   Keterangan                       31/12/29        31/12/30    31/12/31    31/12/32    31/12/33

           Imbal balik investasi                                         0,00%         16,58%      17,29%      18,01%      18,74%




                                   Keterangan                       31/12/34        31/12/35    31/12/36    31/12/37    31/12/38

           Imbal balik investasi                                        19,48%         19,00%      18,89%      17,12%      16,12%



VIII.     Kesimpulan

          Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
          dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
          dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan
          Kegiatan Usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis,
          aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek
          keuangan adalah layak. Khususnya untuk aspek kelayakan pasar, nilai-nilai kriteria
          investasi yang diperhitungkan selama 10 tahun masa proyeksi untuk Perseroan
          dan 15 tahun masa proyeksi untuk MULIA sebagai berikut:

          Perseroan

          NPV                                            : Rp 6,29 miliar
          IRR                                            : 80,51%
          Payback Period                                 : 5 tahun 7 bulan
          Discounted Payback Period                      : 5 tahun 9 bulan

          MULIA

          NPV                                            : Rp 17,93 miliar
          IRR                                            : 29,06%
          Payback Period                                 : 5 tahun 5 bulan
          Discounted Payback Period                      : 6 tahun 2 bulan


                                                              54
Page 77
Sehubungan dengan studi kelayakan ini, kami ingin menekankan bahwa analisis
kelayakan yang dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas
asumsi-asumsi mengenai tingkat pendapatan, beban, dan akun-akun laporan
posisi keuangan yang dikembangkan pihak manajemen Perseroan melalui analisis
atas kinerja historis dan pernyataan manajemen Perseroan mengenai
rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan
menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak
bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan
dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan. Karena
tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan
terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang
diproyeksikan akan tercapai.

Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penugasan. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah
benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi kelayakan tersebut secara material.

Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan
tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
internal pada Perseroan maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di
atas, maka kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin
berbeda.




                                 55
Page 78
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk                                                                                        Lampiran A
Proyeksi Arus Kas Bersih
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2033

                                                                                                             (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/24         31/12/25         31/12/26      31/12/27      31/12/28

Penerimaan kas dari pelanggan                                       -            287             395           881          2.445
Pembayaran kas kepada pemasok                                       -            (85)           (119)         (265)          (733)
Pembayaran beban usaha                                              -            (11)            (14)          (32)           (89)
Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -            (33)            (42)          (95)          (271)
Penambahan aset tetap                                               -              -            (133)         (675)        (1.956)
Arus kas bersih                                                     -            158              88          (187)          (604)
Investasi awal                                                      -           (359)              -             -              -
Arus kas bersih proyek                                            -             (202)             88          (187)          (604)
Faktor diskonto                                              0,9466           0,8622          0,7811        0,7076         0,6410
Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -           (174)             69          (132)          (387)



                                                                                                             (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/29         31/12/30         31/12/31      31/12/32      31/12/33

Penerimaan kas dari pelanggan                                  6.155            7.861           8.353         8.771         9.209
Pembayaran kas kepada pemasok                                 (1.841)          (2.337)         (2.482)       (2.606)       (2.736)
Pembayaran beban usaha                                          (223)            (271)           (285)         (299)         (314)
Pembayaran beban pajak penghasilan                              (686)            (875)           (934)         (991)       (1.048)
Penambahan aset tetap                                         (4.544)            (974)              -          (505)         (814)
Arus kas bersih                                               (1.138)          3.405           4.653         4.370          4.298
Investasi awal                                                     -               -               -             -              -
Arus kas bersih proyek                                       (1.138)           3.405           4.653         4.370          4.298
Faktor diskonto                                              0,5807           0,5261          0,4766        0,4317         0,3911
Nilai kini arus kas bersih proyek                                (661)         1.791           2.218         1.887          1.681
Jumlah nilai kini arus kas bersih proyek                      6.291
Kriteria kelayakan:
  Net present value                                                             6.291
  Internal rate of return                                                      80,51%
  Payback period                                                         5 Tahun 7 Bulan
  Discounted payback period                                              5 Tahun 9 Bulan




                                                            56
Page 79
PT Mitra Pinasthika Mulia                                                                                                Lampiran B
Proyeksi Arus Kas Bersih
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2038

                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/24         31/12/25         31/12/26       31/12/27       31/12/28

Penerimaan kas dari pelanggan                                       -                -                -              -              -
Pembayaran kas kepada pemasok                                       -                -                -              -              -
Pembayaran beban usaha                                              -                -                -              -              -
Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -                -                -              -              -
Penambahan aset tetap                                               -                -                -              -              -
Arus kas bersih                                                     -                -                -              -              -
Investasi awal                                                      -                -                -              -              -
Arus kas bersih proyek                                            -                -               -              -              -
Faktor diskonto                                              0,9466           0,8481          0,7599         0,6809         0,6100
Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -                -                -              -              -



                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/29         31/12/30         31/12/31       31/12/32       31/12/33

Penerimaan kas dari pelanggan                                       -         18.303           40.101         64.033         90.258
Pembayaran kas kepada pemasok                                       -         (5.439)         (11.915)       (19.026)       (26.819)
Pembayaran beban usaha                                              -         (5.502)         (11.554)       (18.198)       (25.477)
Pembayaran beban pajak penghasilan                                  -         (1.072)          (2.291)        (3.670)        (5.221)
Penambahan aset tetap                                               -              -          (24.061)       (25.264)       (26.528)
Arus kas bersih                                                     -          6.291           (9.721)        (2.125)        6.214
Investasi awal                                                      -        (22.916)               -              -             -
Arus kas bersih proyek                                            -          (16.624)         (9.721)        (2.125)         6.214
Faktor diskonto                                              0,5466           0,5261          0,4766         0,4317         0,3911
Nilai kini arus kas bersih proyek                                   -          (8.746)         (4.633)          (918)        2.430



                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                      31/12/34         31/12/35         31/12/36       31/12/37       31/12/38

Penerimaan kas dari pelanggan                               118.945          150.275         184.441        221.648        262.114
Pembayaran kas kepada pemasok                               (35.343)         (44.652)        (54.804)       (65.859)       (77.883)
Pembayaran beban usaha                                      (33.438)         (42.132)        (51.611)       (61.934)       (73.159)
Pembayaran beban pajak penghasilan                           (6.959)          (8.815)        (10.884)       (12.975)       (15.303)
Penambahan aset tetap                                       (27.854)         (37.884)        (39.778)       (64.489)       (67.714)
Arus kas bersih                                              15.352           16.793          27.364         16.391         28.055
Investasi awal                                                    -                -               -              -              -
Arus kas bersih proyek                                       15.352           16.793          27.364         16.391         28.055
Faktor diskonto                                              0,3543           0,3210          0,2908         0,2634         0,2386
Nilai kini arus kas bersih proyek                              5.439           5.390           7.957          4.317          6.694
Jumlah nilai kini arus kas bersih proyek                     17.932
Kriteria kelayakan:
  Net present value                                                           17.932
  Internal rate of return                                                      29,06%
  Payback period                                                         5 Tahun 5 Bulan
  Discounted payback period                                              6 Tahun 2 Bulan




                                                            57

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published21 May 2024
Pages79
Characters196,351
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA PINASTHIKA MUSTIKA Tbk p.2 ×65
linked person Beatrice Kartika p.8 ×4
linked person Edwin Soeryadjaya p.33 ×2
linked person Danny Walla p.33 ×2
linked person Tossin Himawan p.33 ×2
linked person Istama Tatang Siddharta p.33
linked person Benny Redjo Setyono p.33
linked person Suwito Mawarwati p.33 ×2
linked person Kemal Mawira p.33 ×2
linked org PT Pertamina Patra Niaga p.40
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×6
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.34 ×2
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia p.2 ×12
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Astra Honda Motor p.4 ×2
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.7 ×2
unresolved org SWR p.7 ×8
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.8 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×8
unresolved org KJPP Kusnanto p.12 ×4
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.12
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.12
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Per p.19
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Tahun p.21 ×2
unresolved person Rukmasanti Hardjasatya · Notaris p.33
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.33
unresolved org Menteri p.33
unresolved org Kementerian Investasi p.38
unresolved org PT Swap Energi Indonesia p.40
unresolved org PT Volta Indonesia Semesta p.40
unresolved org PT Oyika Energi Indonesia p.40
unresolved org Gogoro Inc. p.40
unresolved org PT Alessa Motors Nusantara p.40
unresolved org PT HPP Energy Indonesia p.40
unresolved org PT Kilats Energy Indonesia p.40
unresolved org PT Exelly Elektrik p.40
unresolved org PT Starvo Global Energi p.40
unresolved org PT Casion PowerIndonesia p.40
unresolved org PT Transisi Enjiniring. Saat p.40
unresolved org Mitra Pinashtika Mustika Tbk p.51 ×6
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Analisis p.61
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Proyeksi Pendapatan Tahun p.63
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Proyeksi Beban Pokok Pendapatan p.64
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Proyeksi p.65 ×2
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Proyeksi Arus Kas Bersih p.68 ×2
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Analisis Profitabilitas p.75
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia Analisis Imbal Balik Investasi p.76

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 16706 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result