Back to announcement
20240520_INOV_Laporan Informasi dan Fakta Material_31641178_lamp3.pdf
Other Text extracted INOVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.941
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA OLEH PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk. (“PERSEROAN”) Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK Kegiatan Usaha Utama : Pembuatan Serat Stapel Buatan dan Pembuatan Produk non-woven/ bukan tenunan Berkedudukan di Tangerang, Indonesia Kantor Pusat : Kawasan Industri Pasar Kemis Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia Telp. : (62-21) 590-9626 Fax : (62-21) 590-3310 Website : www.inocycle.com Email : info@inocycle.com DIREKSI, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN YANG WAJAR, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN MENURUT KEYAKINAN TERBAIK MEREKA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-FAKTA DAN INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN MENYEBABKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 20 Mei 2024 1600892Lx189700412 1 NWGE “—dae Hyuk Choi Direktur Utama
Page 2 OCR 0.956
DEFINISI Hasil Studi Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Rencana Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, No. 00069/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024 (terlampir). OJK Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013. POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbuka POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT Inocycle Technology Group Tbk., berkedudukan di Tangerang, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia. Penambahan Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB KBLI (Klasifikasi untuk persetujuannya. : Baku Lapangan Usaha Indonesia) Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan barang bekas dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran, penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder, barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok industri yang sesuai, dengan Kode KBLI 38302: Penyesuaian Penyesuaian KBLI yang diperlukan untuk merubah Anggaran Dasar KBLI (Klasifikasi Peseroan dan juga akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB untuk Baku Lapangan persetujuannya : Usaha Indonesia) yang akan a. Industri Persiapan Serat Tekstil, yang mencakup usaha persiapan serat dilakukan untuk tekstil, seperti reeling (pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera, merevisi degreasasi (penghilangan lemak) dan karbonisasi wol dan pencelupan Anggaran Dasar bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran (carding atau Perseroan combing) dari serat rambut hewan serat tumbuhan, dan serat buatan (sintetis dan artifisial), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13111: b. Industri Bantal dan Sejenisnya, yang mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya, seperti bantal dan guling, selimut kapas, selimut bulu angsa, bantal kursi, kantong tidur dan lain-lain dari kapuk, dakron dan sejenisnya, dengan Kode KBLI 13923:
Page 3 OCR 0.953
Industri non-woven (bukan Tenunan), yang mencakup usaha industri kain yang dibuat tanpa dengan proses anyaman atau perajutan, seperti kain kempa, kain felting dan kain laken. Termasuk industri kain untuk keperluan pelayanan kesehatan manusia, seperti duk operasi (surgical drape): baju, masker, penutup kepala dan perlengkapan non-woven lain untuk operasi: dan pembalut luka non-woven, dengan Kode KBLI 13993, . Industri Serat Stapel Buatan, yang mencakup usaha pembuatan serat stapel buatan, seperti poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya (kecuali serat gelas dan serat optik) untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Serat stapel adalah serat buatan yang dipotong pendek-pendek, dengan Kode KBLI 20302, Industri Furnitur Lainnya, yang mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan utamanya bukan kayu, rotan, bambu, logam, plastik dan bukan barang imitasi, seperti bahan pelengkap matras atau kasur, matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapok, dakron) dan matras atau kasur plastik atau karet yang tidak dilapisi dan matras atau kasur sejenisnya. Termasuk kereta restoran dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan, dengan Kode KBLI 31009,
Page 4 OCR 0.956
L PENDAH AN Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat informasi mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI di pembukaan Keterbukaan Informasi ini, yang rencananya RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2024. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Berdasarkan anggaran dasar perseroan yang tertuang dalam akta anggaran dasar no. 7 tanggal 24 Agustus 2021, dimana dalam pasal 3 tertuang maksud dan tujuan kegiatan usaha terdiri dari 2 jenis yaitu: 1. Industri Pengolahan di bidang industry non-woven (bukan tenunan), mencakup usaha industry kain yang di buat tanpa proses anyaman atau perajutan. (KBLI 13993). 2. Industri pengelolaan di bidang industry serat staple buatan, mencakup usaha pembuatan serat staple buatan, seperti Poliamid, polyester, rayon, viscose, akrilik, selulosa asetat, dan sebagainya (kecuali serat gelas dan serat optic) untuk diolah lebih lanjut dalam industry testil. (KBLI 20302). Pada awalnya hasil produksi Perseroan dengan kategori non-woven (KBLI 13993) berupa 2 produk yaitu homeware dan carded fiber. Namun ada penyesuaian dari KBLI, dimana produk homeware dan carded fiber ini sekarang digolongkan kedalam KBLI yang berbeda dengan non- woven. Oleh karenanya harus disesuaikan di dalam anggaran dasar perseroan untuk produk homeware dan carded fiber menjadi 3 kategori KBLI yang baru sebagai berikut: 1. Untuk pembuatan homeware setelah disesuaikan akan menjadi (KBLI 13923) 2. Dan juga akan menjadi (KBLI 31009). 3. Untuk pembuatan carded fiber setelah disesuaikan akan menjadi (KBLI 13111). Terkait dengan rencana managemen untuk melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam bentuk Resin/chips daur ulang yaitu : Industri pengelolaan Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang bekas bukan dari logam dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder (KBLI 38032). Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini bukan suatu produk yang benar-benar baru, namun Resin/chips daur ulang adalah bagian proses produksi dari (KBLI 20302) yang tidak dilanjutkan ke proses produksi berikutnya, namun setelah mendapatkan beberapa proses tambahan (melalui mesin granulator dan mesin pelletizer) lalu dijual ke pelanggan yang membutuhkan.
Page 5 OCR 0.943
Sebagai tambahan, dapat kami jelaskan gambar proses produksi dibawah ini, sebagai berikut : Dari Sampah Plastik jadi Operasional dari Daur Ulang Botol PET mu Se WastePET Sorting Serang Cair MN sora) Resin/chips daur ulang sebagai produk dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanyalah proses penyempurnaan dari Bottle Flakes yang tidak dilanjutkan dalam proses produksi berikutnya, melainkan setelah mendapatkan beberapa proses tambahan (melalui mesin granulator dan mesin pelletizer) direncanakan akan dijual kepada pelanggan yang membutuhkan. Industri akhir dari pembeli Resin/chips daur ulang antara lain industri boneka, industri kemasan untuk makanan, industri botol kemasan minuman, dan industri lainnya seperti kosmetika, farmasi, elektronik, pipa plastik, peralatan rumah tangga, otomotif dan lain sebagainya. Jadi proses pembuatan Resin/chips daur ulang ini adalah penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan dan yang akan dimintakan persetujuan di dalam RUPSLB Perseroan. Dasar dan pertimbangan serta urgensi dibutuhkannya penambahan kegiatan usaha tersebut adalah di era yang sangat kompetitif ini akan dapat menjadi sumber pendapatan yang baru bagi Perseroan. Sesuai dengan analisa dari Penilai KJPP, diperkirakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini dapat berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu. Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan sebelum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB, perseroan akan meneruskan dengan mengurus perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB. 1. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN 1. PROFIL PERSEROAN PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan”) sebelumnya PT Hilon Felt didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November 2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5018 Tambahan tanggal 20
Page 6 OCR 0.946
Maret 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, mengenai pernyataan keputusan pemegang saham sirkuler. Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038250 tanggal 18 Januari 2022. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Kawasan Industri Pasar Kemis, Tangerang. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Entitas induk Perseroan adalah PT Samudera Industri dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Sambros Invesco International, keduanya didirikan di Indonesia. 2. BIDANG USAHA Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi usaha bidang industri pengelolaan bukan tenunan dan industri serat stapel buatan. 3. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal disetor sebagai berikut : Modal Dasar Rp336.750.000.000 (Tiga Ratus | Dengan jumlah lembar saham Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh | sebanyak 3.367.500.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Miliar Tuga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) atau Nilai Nominal Rp100 (Seratus Rupiah) Modal Ditempatkan Rp180.822.190.000 (Seratus | Dengan jumlah lembar saham Delapan Puluh Miliar Delapan | sebanyak 1.808.221.900 (Satu Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus | Miliar Delapan Ratus Delapan Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus) Modal Disetor Rp180.822.190.000 (Seratus | Dengan jumlah lembar saham Delapan Puluh Miliar Delapan | sebanyak 1.808.221.900 (Satu Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus | Miliar Delapan Ratus Delapan Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus) Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, tanggal 31 Maret 2024, sbb : Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal (Rp) Presentase (46) PT Samudera Industri 1.200.221.900 120.022.190.000 66,38Y4 Sandiana Soemarko 201.325.000 20.132.500.000 111396 Masyarakat 406.675.000 40.667.500.000 22,49Yo Jumlah/ Total 1.808.221.900 180.822.190.000 10046 4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Susunan Dewan Komisaris, Direksi Perseroan dan Komite Audit pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebagai berikut: Komisaris Komisaris Utama : Jung Hyo Choi Komisaris Independen : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Page 7 OCR 0.955
Direksi Direktur Utama : Jae Hyuk Choi Direktur : Won Hyuk Choi Direktur : Victor Seng Hyeok Choi Direktur : Suhendra Setiadi Direktur : Kwang Shin Kim ") Komite Audit Ketua : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja Anggota : Bobby Suryo Herlambang Anggota : Gautama Ashok Kumar Corporate Secretary Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dijabat oleh Erwin Prayudi Suyudono. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan memiliki karyawan tetap masing masing sebanyak 265 dan 255 orang “) Bapak Kwang Shin Kim mengundurkan diri selaku Direktur Perseroan pada tanggal 29 Februari 2024 1. RINGKASAN LAPORAN PENILAI Perseroan telah menunjuk KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan. Ringkasan Penilaian Studi Kelayakan berdasarkan laporan yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, No. 00069/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024. 1. Objek Studi Kelayakan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Pemulihan Material Non Logam (KBLI 38302) oleh PT Inocycle Technology Group Tbk. KBLI 38302: “Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan barang bekas dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran, penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder, barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok industri yang sesuai.” 2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha baru oleh PT Inocycle Technology Group Tbk, untuk kepentingan Pasar Modal dengan lingkup indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period. Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang pedoman penilaian dan penyajian laporan bisnis di pasar modal. 3. Tanggal Studi Kelayakan Tanggal studi kelayakan per 31 Desember 2023. Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi objek tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat mempresentasikan tentang opini kelayakan pada tanggal studi kelayakan.
Page 8 OCR 0.962
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion. Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan melanjutkan kegiatan usahanya di masa yang akan datang. Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar dapat melakukan kegiatan operasional. Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian ini diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau sengaja disembunyikan. Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang memadai Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty). Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan atas informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah disesuaikan dan diasumsikan dapat dicapai. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh manajemen Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan data tersebut diasumsikan akurat dan benar. 5. Analisis Kelayakan Pasar a. Kondisi Pasar Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini maka akan menambah pangsa pasar untuk kegiatan usaha selain industri tekstil baik woven dan non-woven, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini juga bisa merambah pangsa pasar industri pembuatan botol plastic food grade. Permintaan resin/chips daur ulang semakin meningkat, terutama dari negara-negara di Eropa, sebagai respons terhadap tren penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan. Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, tetapi juga berperan dalam memperkuat perekonomian negara. Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips juga memiliki dampak positif dalam menurunkan penggunaan plastik yang tidak ramah lingkungan. Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips juga berperan dalam mengurangi jumlah limbah plastik yang menumpuk di Indonesia. Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips juga memiliki dampak positif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Indonesia mengekspor plastik ke berbagai negara, termasuk Armenia, Azerbaijan, Irlandia, dan Belgia. Pada 2020, nilai ekspor plastik Indonesia ke Armenia tercatat sebesar US$ 477 ribu. dan sebesar US$ 237 ribu ke Azerbaijan. Dataindonesia.id mencatatat pada 2022, Irlandia menjadi tujuan utama ekspor plastik Indonesia dengan nilai mencapai US$1,69 juta dengan volume 1,7 juta kg. Sementara itu, Belgia menjadi tujuan ekspor berikutnya dengan nilai US$1,07 juta dan volume 1,1 juta kg. Selain itu, plastik Indonesia juga diekspor ke Amerika Serikat dengan nilai US$844.254 dan ke Vietnam dengan nilai US$487.924. Dengan pasar yang beragam ini, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memperluas pangsa pasar resin/chipsnya di tingkat global.
Page 9 OCR 0.955
b. Pesaing Usaha Industri resin/chips original dan daur ulang keduanya memiliki persaingan yang signifikan. Persaingan dalam pasar resin/chips original cenderung lebih tinggi karena harga yang lebih mahal dan permintaan yang lebih luas. Namun, pasar resin/chips daur ulang juga semakin berkembang dengan adanya permintaan yang meningkat dan dukungan terhadap praktik daur ulang. Penting untuk melakukan analisis pasar yang cermat, memahami kebutuhan dan preferensi pelanggan, serta mempertimbangkan faktor harga, permintaan, dan persaingan dalam memutuskan untuk berjualan resin/chips original atau daur ulang. Beberapa pesaing usaha bahkan memilih untuk menawarkan kedua jenis resin/chips untuk menjangkau lebih banyak segmen pasar dan memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan. Pesaing usaha dalam industri resin/chips adalah: - PT. Amandina Bumi Nusantara - PT. Namasindo Plas - PT. Indorama Synthetics Cc. Strategi Pemasaran Perseroan memiliki beberapa strategi diantaranya membagi segmen pasarnya menjadi 2 yaitu segmen pasar domestik dengan proporsi 90Y6 dan segmen pasar luar negeri dengan proporsi 10Y6. Perseroan juga senantiasa meningkatkan kualitas produknya agar selalu dapat bersaing dan melakukan inovasi dengan membuat beberapa produk baru. Selain itu, Perseroan melanjutkan diversifikasi produk homeware, yaitu memproduksi kain bulu sintesis. Strategi Perseroan lainnya, dengan memposisikan diri sebagai perseroan yang terintegrasi yaitu perseroan daur ulang yang mencakup seluruh proses daur ulang limbah PET termasuk mencari dan mengumpulkan, membersihkan, menghancurkan, mendaur ulang, dan mengubahnya menjadi produk baru. 6. Analisis Kelayakan Teknis a. Kapasitas Jumlah tonase resin/chips daur ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15 juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan baru hanya akan menjual sebanyak 306 dari utilitas maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun mulai di tahun ke-3. b. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya, Termasuk Bahan Baku Mentah, Pekerja, Dan Ahli Profesional Ketersediaan dan kualitas sumber daya dapat dapat didapatkan dengan mudah terlebih Perseroan memilik perseroan asosiasi PlasticPay, sepanjang tahun 2023 sudah memasang 155 Collection Point, 79 Dropbox dan 76 RVM (Reverse Vending Machine). Dengan penambahan ini, PlasticPay memiliki 957 Collection Point, 814 Dropbox dan 143 RVM secara total di seluruh Indonesia. Perseroan berencana untuk memperlebar cakupan rantai nilai limbah PET di berbagai kota di tahun 2024 dengan membangun 2.000 collection point, atau naik 2 kali lipat dari tahun 2023. Tercatat per 20 Desember 2023, PlasticPay sudah berhasil mengumpulkan sekitar 4,8 juta botol plastik atau 90 ton. Pekerja dan tenaga ahli profesional, Perseroan selalu memilih tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan kualitasnya agar memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas. Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis dan operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja. Ketersediaan Pekerja dan Ahli Profesional yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan tambahan tenaga kerja karena Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli
Page 10 OCR 0.958
professional. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sejumlah 1 orang Leader dan 15 orang Operator, dimana kesemuanya adalah tenaga kerja lama. c. Proses Produksi Resin/chips daur ulang sebagai produk dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanyalah proses penyempurnaan dari Bottle Flakes yang tidak dilanjutkan dalam proses produksi berikutnya, melainkan setelah mendapatkan beberapa proses tambahan (melalui mesin granulator dan mesin pelletizer) direncanakan akan dijual kepada pelanggan yang membutuhkan. Industri akhir dari pembeli Resin/chips daur ulang antara lain industri boneka, industri kemasan untuk makanan, industri botol kemasan minuman, dan industri lainnya seperi kosmetika, farmasi, elektronik, pipa plastik, peralatan rumah tangga, otomotif dan lain sebagainya. 7. Analisis Kelayakan Pola Bisnis a. Keunggulan Kompetitif karena Keunikan Dari Pola Bisnis: Perseroan menggunakan bahan baku daur ulang/recycle. Dimana sekarang merupakan nilai tambah bagi pelanggan kami, khususnya bagi palanggan yang peduli akan lingkungan hidup, planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta gaya hidup yang ramah lingkungan. Perseroan mempunyai 9 lokasi penerimaan botol minuman bekas dari para pengepul baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa, sehingga menjamin ketersediaan supply rantai pasokan bahan baku pabrik-pabrik kami. Proses produksi Perseroan sangat memperhatian mutu kualitas produksi, dimana ditopang dengan berbagai sertifikat jaminan kualitas mutu yang kami punya sampai saat ini. b. Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk: Secara umum, pesaing mungkin dapat meniru jenis usaha yang dimiliki Perseroan. Namun, Perseroan mempunyai keunggulan dalam melakukan kegiatan usahanya, dimana keunikan yang dimiliki Perseroan merupakan daur ulang secara berkesinambungan. Perseroan memiliki jaringan penampungan material daur ulang yang terasosiasi. Maka, pesaing belum tentu dapat mereplika produk yang dimiliki Perseroan. Cc. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai, Seperti yang kita ketahui material daur ulang lazimnya tidak memiliki nilai ekonomis dan cenderung dibuang begitu saja menjadi sampah. Perseroan mampu menciptakan nilai tambah terhadap material daur ulang menjadi barang ekonomis. Sehingga mendorong Perseroan untuk terus melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah sesuai dengan perkembangan teknologi terkini. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perseroan dalam meningkatkan nilai perseroan dan mempertahankan kelangsungan usaha ke depannya. 8. Analisis Kelayakan Model Manajemen a. Ketersediaan Tenaga Kerja, Dalam Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan tidak merencanakan adanya penambahan tenaga kerja dari yang telah dimiliki saat ini. b. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property): Usaha untuk melindungi kekayaan intelektual, Perseroan sudah memiliki sertifikat merek “Inocycle” yang beralamat di Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa. Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Tangerang, 15560 Banten dengan nomor pendaftaran IDM000836276 tanggal penerimaan 05 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam sertifikat tersebut, perlindungan atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan, yakni sampai tanggal 5 Juli 2029 dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang. C. Manajemen Risiko,
Page 11 OCR 0.957
Risiko Utama, Harga minyak yang berfluktuasi sangat mempengaruhi posisi market Perseroan secara umum. Dalam perkembangannya jika harga minyak dunia turun, maka biaya produksi baru barang yang terbuat dari plastic akan lebih terjangkau, sehingga barang daur ulang/recycle yang di produksi oleh Perseroan akan menjadi tidak kompetitif. Walaupun disisi lain tren masayarakat dunia yang mulai semakin menyadari pentingnya gaya hidup green dan daur ulang sangat mempengaruhi lingkungan dan kelangsungan bumi sebagai tempat hidup manusia. Risiko Umum, terkait dengan perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintahan, legalitas dan perizinan, melambatnya pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi negatif di Indonesia, kondisi politik Indonesia, dan fluktuasi kurs valuta asing. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan, terkait dengan persaingan usaha, fluktuasi harga, dan peningkatan biaya operasional. d. Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen: Kompetensi sumber daya manusia yang unggul diyakini Perseroan adalah kunci yang akan mengantar Perseroan dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Kesuksesan bisnis Perseroan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga karena didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di setiap level. Menyadari hal tersebut, Perseroan senantiasa meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu menginspirasi dan memotivasi setiap karyawannya untuk memberikan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu. Perseroan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawannya untuk mengembangkan karir dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan tambahan tenaga kerja karena Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli professional. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sejumlah 1 orang Leader dan 15 orang Operator, dimana kesemuanya adalah tenaga kerja lama. e. Kesesuaian Struktur Organisasi Dan Manajemen: Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan perseroan. Hal ini juga akan memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya atau sebaliknya, yang pada akhirnya akan memperlancar kerja perseroan. 9. Analisis Kelayakan Keuangan a. Biaya Pendirian (Start Up Costs), Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) untuk penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set. Produksi baru dimulai pada tahun ke-2 setelah mesin yang dibeli pada tahun ke-1 selesai dilakukan instalasi, produksi sendiri masih berkisar 1,8 juta kg. Pada tahun ke-3 setalah mesin yang dibeli pada tahun ke-2 selesai dilakukan instalasi, produksi naik berkisar 2,7 juta kg. Pada tahun ke-4 produksi sesuai dengan rencana Perusahaan berkisar 3,6 juta kg. Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di area yang sudah dimiliki Perseroan yang berlokasi di: e Pabrik Tangerang: Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No.10, Sukaasih, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Plastic Granulator Set dengan jumlah 5 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin. s Pabrik Karanganyar: Dusun Selorejo RT.002 RW. 009, Desa. Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Plastic Granulator Set dengan jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.
Page 12 OCR 0.941
e Pabrik Mojokerto: Dusun Madyopuro RT.001 RW 001, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Plastic Granulator Set dengan jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin. Kegiatan usaha baru ini baru akan dijalankan setelah instalasi selesai. Dapat diinformasikan bahwa saat ini untuk instalasi mesin (tahap pertama) di Tangerang hampir selesai dilakukan dan setelah selesai akan dilakukan proses uji coba. Jadwal waktu mesin tahap pertama di pabrik Tangerang akan siap dioperasikan utk memulai kegiatan usaha baru direncanakan di bulan September 2024, dimana secara pararel akan dilakukan penyelesaian perizinan dari instansi pemerintah terkait. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan investasi berupa pembelian mesin Plastic Granulator Set dengan jumlah 13 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 3 mesin. Mesin tersebut berasal dari Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd yang berdomisili di China. Modal Kerja Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja sebesar Rp5 Miliar — 14.400 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Sumber Pembiayaan Sumber pembiayaan 100”c Pendanaan Sendiri karena melihat kas setara kas Perseroan mencukupi. Proyeksi Penjualan Jumlah tonase resin/chips daur ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15 juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan baru hanya akan menjual sebanyak 3076 dari utilitas maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun mulai di tahun ke-3. Pada tajhun ke-1 Perseroan belum memproduksi resin/chips daur ulang karena masih dalam tahap instalasi mesin, secara bertahap jumlah tonase resin/chips daur ulang yang diproduksi naik dari 406 di tahun ke-2 ke 6096 di tahun ke-3 sampai 8076 di tahun ke-4. Proyeksi harga penjualan per ton adalah USD1,5 atau Rp23.250 dengan kenaikan harga diperkirakan sebesar 494 / tahun. Dari informasi tersebut Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar -— Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Biaya Operasional Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 1096 dari total penjualan, Biaya Profesional 5Y6 dari total penjualan, Biaya Transportasi 7Yo dari total penjualan, Biaya Peralatan Kantor 396 dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 26 dari total penjualan. Beban Penjualan Umum dan Administrasi sebesar Rp11,3 Miliar - Rp30,9 Miliar selama tahun proyeksi. Biaya Bahan Baku Mentah Beban Pokok Penjualan terdiri dari Biaya Material 4096 dari total penjualan, Biaya Tenaga Kerja Langsung 876 dari total penjualan, dan Biaya Overhead 1296 dari total penjualan. Beban Penjualan sebesar Rp25,1 Miliar -— Rp68,7 Miliar selama tahun proyeksi. Proyeksi Laporan Keuangan Proyeksi Laba Rugi, Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,1 Miliar — 13,5 Miliar, pada tahun ke-1 EBIT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar 667 juta. Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22”6, sehingga Perseroan mendapatkan EAT (Earning After Tax) berkisar 3,2 Miliar — 10,5 Miliar, pada tahun
Page 13 OCR 0.950
ke-1 EAT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar 667 juta. Metodologi Analisa, Metodologi dilakukan dengan menganalisa potensi keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Model Arus Kas yang Digunakan, Untuk melakukan analisis keuangan dalam studi kelayakan dengan menggunakan metode diskonto arus kas, dengan menggunakan arus kas terhadap proyek Free Cash Flow to Firm (FCFF). Kami menggunakan metode FCFF karena perseroan bergerak di bidang industri pengelolaan bukan tenunan dan industri serat stapel buatan sehingga FCFF lebih tepat untuk mengakomodir arus kas proyek. Penetapan Tingkat Diskonto, Tingkat diskonto diestimasikan dengan menggunakan metode Weighted Average Cost of Capital (WACC). Biaya Ekuitas (Ke) diestimasikan dengan metode Capital Asset Pricing Model (CAPM). Tingkat diskonto yang digunakan adalah sebesar 12,0854. 10. Kesimpulan Analisis Kelayakan Investasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan dianalisa dengan menggunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut: e Net Present Value (NPV) :12.777.551.000 # Internal Rate of Return (IRR) 121,021 e Profitability Index (PI) 11,64 e Payback Period :5 Tahun 1 Bulan Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada Discount Rate dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak. Analisis sensitifitas diuji dengan melakukan seknario penurunan dan kenaikan dari variable Investasi, Penjualan, Beban Pokok Penjualan, dan Beban Penjualan Umum Administrasi. Hasil analisis sensitifitas menunjukan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sensitif tehadap variabel Penjualan dan Beban Pokok Penjualan. Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan aspek pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak. IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut. Perseroan selalu merekrut tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan kualitas tenaga kerjanya agar memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas. Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis dan operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja. Ketersediaan Pekerja dan Ahli Profesional yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak ada tambahan tenaga kerja karena Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli professional. Untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang akan ditambahkan Perseroan, tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja lama. Adapun jumlah tenaga kerja per akhir tahun 2023, sebagai berikut :
Page 14 OCR 0.955
Karyawan Tetap : 265 orang Karyawan Kontrak : 855 orang Total : 1.120 orang Khusus untuk rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sejumlah 1 orang Leader dan 15 orang operator, dimana kesemuanya adalah tenaga kerja lama. V. PEN ASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan berharap manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini adalah meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang. Keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ialah dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham. Pengaruh transaksi terhadap kondisi keuangan terjadi dalam 2 hal: 1. Pendanaan Investasi : Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) dengan sumber pembiayaan 100Y6 Pendanaan Sendiri karena melihat kas setara kas Perseroan mencukupi. Tambahan Pendapatan Perseroan : Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Produk yang dihasilkan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah Resin/chips daur ulang, dimana digolongkan ke dalam KBLI 38032 : Industri pengelolaan Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang bekas bukan dari logam dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder. Photo Resin/chips daur ulang: Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) untuk penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set. Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di area yang sudah dimiliki Perseroan yang berlokasi di Pabrik Tangerang: Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No.10, Sukaasih, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Plastic Granulator Set dengan jumlah 5 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin. Pabrik Karanganyar: Dusun Selorejo RT.002 RW. 009, Desa. Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Plastic Granulator Set dengan jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin. Pabrik Mojokerto: Dusun Madyopuro RT.001 RW 001, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Plastic Granulator Set dengan jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan investasi berupa pembelian mesin Plastic Granulator Set dengan jumlah 13 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 3 mesin. Mesin
Page 15 OCR 0.948
tersebut berasal dari Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd yang berdomisili di China. Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja sebesar Rp5 Miliar — 14.400 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Jumlah tonase resin/chips daur ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15 juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan baru hanya akan menjual sebanyak 3094 dari utilitas maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun mulai di tahun ke-3. Pada tahun ke-1 Perseroan belum memproduksi resin/chips daur ulang karena masih dalam tahap instalasi mesin, secara bertahap jumlah tonase resin/chips daur ulang yang diproduksi naik dari 4096 di tahun ke-2 ke 60Y6 di tahun ke-3 sampai 80Y6 di tahun ke-4. Proyeksi harga penjualan per ton adalah USD1,5 atau Rp23.250 dengan kenaikan harga diperkirakan sebesar 4Y4 / tahun. Dari informasi tersebut Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar — Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 1096 dari total penjualan, Biaya Profesional 546 dari total penjualan, Biaya Transportasi 796 dari total penjualan, Biaya Peralatan Kantor 396 dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 296 dari total penjualan. Beban Penjualan Umum dan Administrasi sebesar Rp11,3 Miliar - Rp30,9 Miliar selama tahun proyeksi. Beban Pokok Penjualan terdiri dari Biaya Material 4096 dari total penjualan, Biaya Tenaga Kerja Langsung 86 dari total penjualan, dan Biaya Overhead 1296 dari total penjualan. Beban Penjualan sebesar Rp25,1 Miliar - Rp68,7 Miliar selama tahun proyeksi. Proyeksi Laba Rugi, Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earnings Before Interest dan Tax) berkisar 4,1 Miliar — 13,5 Miliar, pada tahun ke-1 EBIT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar 667 juta. Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 224, sehingga Perseroan mendapatkan EAT (Earning After Tax) berkisar 3,2 Miliar — 10,5 Miliar, pada tahun ke-1 EAT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar 667 juta. Kegiatan usaha baru ini baru akan dijalankan setelah instalasi selesai. Dapat diinformasikan bahwa saat ini untuk instalasi mesin (tahap pertama) di Tangerang hampir selesai dilakukan dan setelah selesai akan dilakukan proses uji coba. Jadwal waktu mesin tahap pertama di pabrik Tangerang akan siap dioperasikan utk memulai kegiatan usaha baru direncanakan di bulan September 2024, dimana secara pararel akan dilakukan penyelesaian perizinan dari instansi pemerintah terkait. Sumber dana pendanaan sendiri yang akan digunakan Perseron untuk instalasi mesin akan diperoleh melalui dengan sumber pembiayaan 1006 pendanaan sendiri. Hal ini karena kas setara kas Perseroan mencukupi untuk investasi ini. VI. RAPAT PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Hari/ Tanggal : Rabu 22 Mei 2024, jam 14.30 - selesai. Tempat : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang 15560 Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah sebagai berikut: Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan Kegiatan Usaha Utama, ditinjau dari berbagai aspek untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam rangka adanya penambahan kegiatan usaha utama pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk pada Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha. RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Page 16 OCR 0.948
a. RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB, b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB, dan Cc. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah Dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Perseroan memiliki Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa: Industri pengelolaan Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang bekas bukan dari logam,dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder (KBLI 38032). Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di 3 lokasi yaitu Pabrik Tangerang, Pabrik Karanganyar, Pabrik Mojokerto. Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) untuk penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set yang membutuhkan waktu instalasi 2 tahun dengan skema pendanaan 1006 Pendanaan Sendiri yang sanggup dilakukan oleh Perseroan. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. VII. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA YANG BARU Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. IX. INFORMASI TAMBAHAN Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), dengan alamat: PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK. Kantor Pusat : Kawasan Industri Pasar Kemis Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia Telp. : (62-21) 590-9626 Fax : (62-21) 590-3310 Weksite : www.inocycle.com Email : info@inocycle.com Tangerang, 20 Mei 2024 Hormat kami, Direksi Perseroan
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.5
unresolved
org
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Keterbukaan Informasi
p.5
unresolved
org
PT Hilon Felt
p.5
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi
· Notaris
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Bastian Harijanto
· Notaris
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Sambros Invesco International
p.6
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6
unresolved
person
Jae Hyuk Choi
· Direktur Utama
p.7
unresolved
person
Won Hyuk Choi
· Direktur
p.7
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.7
unresolved
org
PT. Amandina Bumi Nusantara
p.9
unresolved
org
PT. Namasindo Plas
p.9
unresolved
org
PT. Indorama Synthetics Cc. Strategi Pemasaran
p.9
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana
p.10
unresolved
org
Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.