Skip to content
Back to announcement

20240520_INOV_Laporan Informasi dan Fakta Material_31641178_lamp3.pdf

Other Text extracted INOV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.941
KETERBUKAAN INFORMASI

KEPADA PEMEGANG SAHAM

SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI
ATAS RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA OLEH

PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk. (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi
dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau
penasehat profesional lainnya

PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Kegiatan Usaha Utama :

Pembuatan Serat Stapel Buatan dan
Pembuatan Produk non-woven/ bukan tenunan

Berkedudukan di Tangerang, Indonesia

Kantor Pusat :
Kawasan Industri Pasar Kemis
Jl. Putera Utama No. 10,

Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis,
Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Telp. : (62-21) 590-9626
Fax : (62-21) 590-3310
Website : www.inocycle.com
Email : info@inocycle.com

DIREKSI, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN

YANG WAJAR, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN MENURUT KEYAKINAN

TERBAIK MEREKA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-FAKTA DAN INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG

JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN

MENYEBABKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 20 Mei 2024

1600892Lx189700412
1

NWGE
“—dae Hyuk Choi
Direktur Utama
Page 2 OCR 0.956
DEFINISI

Hasil Studi Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Rencana
Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo
dan Rekan, No. 00069/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 tertanggal 17
Mei 2024 (terlampir).

OJK Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen
yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013.

POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor

15/POJK.04/2020 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka

POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor

17/POJK.04/2020 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

Perseroan Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah

PT Inocycle Technology Group Tbk., berkedudukan di Tangerang, suatu
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
undang-undang Negara Republik Indonesia.

Penambahan Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB
KBLI (Klasifikasi untuk persetujuannya. :

Baku Lapangan

Usaha Indonesia) Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha

pengolahan barang bekas dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan
logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan
material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai
bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan
lainnya. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan
sampah bukan logam, reklamasi karet dan ban bekas, pemilihan plastik,
pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran, penghancuran,
pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas
pakai menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman
dan tembakau dan sampah bukan logam lainnya. Pembuatan barang
bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder, barang bekas bukan
logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok
industri yang sesuai, dengan Kode KBLI 38302:

Penyesuaian Penyesuaian KBLI yang diperlukan untuk merubah Anggaran Dasar

KBLI (Klasifikasi Peseroan dan juga akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB untuk
Baku Lapangan persetujuannya :

Usaha Indonesia)

yang akan a. Industri Persiapan Serat Tekstil, yang mencakup usaha persiapan serat
dilakukan untuk tekstil, seperti reeling (pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera,
merevisi degreasasi (penghilangan lemak) dan karbonisasi wol dan pencelupan
Anggaran Dasar bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran (carding atau
Perseroan combing) dari serat rambut hewan serat tumbuhan, dan serat buatan

(sintetis dan artifisial), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 13111:

b. Industri Bantal dan Sejenisnya, yang mencakup usaha pembuatan
bantal dan sejenisnya, seperti bantal dan guling, selimut kapas, selimut
bulu angsa, bantal kursi, kantong tidur dan lain-lain dari kapuk, dakron
dan sejenisnya, dengan Kode KBLI 13923:

Page 3 OCR 0.953
Industri non-woven (bukan Tenunan), yang mencakup usaha industri
kain yang dibuat tanpa dengan proses anyaman atau perajutan, seperti
kain kempa, kain felting dan kain laken. Termasuk industri kain untuk
keperluan pelayanan kesehatan manusia, seperti duk operasi (surgical
drape): baju, masker, penutup kepala dan perlengkapan non-woven lain
untuk operasi: dan pembalut luka non-woven, dengan Kode KBLI
13993,

. Industri Serat Stapel Buatan, yang mencakup usaha pembuatan serat
stapel buatan, seperti poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik,
selulosa asetat dan sebagainya (kecuali serat gelas dan serat optik)
untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Serat stapel adalah serat
buatan yang dipotong pendek-pendek, dengan Kode KBLI 20302,
Industri Furnitur Lainnya, yang mencakup usaha pembuatan furnitur
yang bahan utamanya bukan kayu, rotan, bambu, logam, plastik dan
bukan barang imitasi, seperti bahan pelengkap matras atau kasur,
matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau
disumpal atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapok,
dakron) dan matras atau kasur plastik atau karet yang tidak dilapisi dan
matras atau kasur sejenisnya. Termasuk kereta restoran dekorasi,
seperti kereta desert, kereta makanan, dengan Kode KBLI 31009,

Page 4 OCR 0.956
L PENDAH

AN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) berupa penambahan bidang
usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI di pembukaan Keterbukaan
Informasi ini, yang rencananya RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2024.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang
Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020.

Berdasarkan anggaran dasar perseroan yang tertuang dalam akta anggaran dasar no. 7 tanggal 24
Agustus 2021, dimana dalam pasal 3 tertuang maksud dan tujuan kegiatan usaha terdiri dari 2 jenis
yaitu:

1. Industri Pengolahan di bidang industry non-woven (bukan tenunan), mencakup usaha industry
kain yang di buat tanpa proses anyaman atau perajutan. (KBLI 13993).

2. Industri pengelolaan di bidang industry serat staple buatan, mencakup usaha pembuatan serat
staple buatan, seperti Poliamid, polyester, rayon, viscose, akrilik, selulosa asetat, dan
sebagainya (kecuali serat gelas dan serat optic) untuk diolah lebih lanjut dalam industry testil.
(KBLI 20302).

Pada awalnya hasil produksi Perseroan dengan kategori non-woven (KBLI 13993) berupa 2
produk yaitu homeware dan carded fiber. Namun ada penyesuaian dari KBLI, dimana produk
homeware dan carded fiber ini sekarang digolongkan kedalam KBLI yang berbeda dengan non-
woven.

Oleh karenanya harus disesuaikan di dalam anggaran dasar perseroan untuk produk homeware
dan carded fiber menjadi 3 kategori KBLI yang baru sebagai berikut:

1. Untuk pembuatan homeware setelah disesuaikan akan menjadi (KBLI 13923)
2. Dan juga akan menjadi (KBLI 31009).
3. Untuk pembuatan carded fiber setelah disesuaikan akan menjadi (KBLI 13111).

Terkait dengan rencana managemen untuk melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dalam bentuk Resin/chips daur ulang yaitu :

Industri pengelolaan Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang
bekas bukan dari logam dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder
(KBLI 38032).

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini bukan suatu produk yang benar-benar baru, namun
Resin/chips daur ulang adalah bagian proses produksi dari (KBLI 20302) yang tidak dilanjutkan
ke proses produksi berikutnya, namun setelah mendapatkan beberapa proses tambahan
(melalui mesin granulator dan mesin pelletizer) lalu dijual ke pelanggan yang membutuhkan.
Page 5 OCR 0.943
Sebagai tambahan, dapat kami jelaskan gambar proses produksi dibawah ini, sebagai berikut :

Dari Sampah
Plastik jadi

Operasional dari Daur Ulang Botol PET

mu
Se

WastePET Sorting

Serang Cair MN sora)

Resin/chips daur ulang sebagai produk dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanyalah
proses penyempurnaan dari Bottle Flakes yang tidak dilanjutkan dalam proses produksi berikutnya,
melainkan setelah mendapatkan beberapa proses tambahan (melalui mesin granulator dan mesin
pelletizer) direncanakan akan dijual kepada pelanggan yang membutuhkan. Industri akhir dari
pembeli Resin/chips daur ulang antara lain industri boneka, industri kemasan untuk makanan,
industri botol kemasan minuman, dan industri lainnya seperti kosmetika, farmasi, elektronik, pipa
plastik, peralatan rumah tangga, otomotif dan lain sebagainya.

Jadi proses pembuatan Resin/chips daur ulang ini adalah penambahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan oleh Perseroan dan yang akan dimintakan persetujuan di dalam RUPSLB Perseroan.

Dasar dan pertimbangan serta urgensi dibutuhkannya penambahan kegiatan usaha tersebut adalah
di era yang sangat kompetitif ini akan dapat menjadi sumber pendapatan yang baru bagi Perseroan.
Sesuai dengan analisa dari Penilai KJPP, diperkirakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini
dapat berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun
selama tahun proyeksi

Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan
ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan
dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya
yang harus dipenuhi oleh Perseroan sebelum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB). Setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB, perseroan akan
meneruskan dengan mengurus perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui OSS (Sistem Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian
Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB.

1. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. PROFIL PERSEROAN

PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan”) sebelumnya PT Hilon Felt didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius Budi
Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November
2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5018 Tambahan tanggal 20
Page 6 OCR 0.946
Maret 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto,
S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, mengenai pernyataan keputusan pemegang saham sirkuler.
Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038250 tanggal 18 Januari 2022.

Kantor pusat Perseroan berlokasi di Kawasan Industri Pasar Kemis, Tangerang. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Entitas induk Perseroan adalah PT Samudera
Industri dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Sambros Invesco International, keduanya
didirikan di Indonesia.
2. BIDANG USAHA

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi
usaha bidang industri pengelolaan bukan tenunan dan industri serat stapel buatan.

3. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal disetor
sebagai berikut :

Modal Dasar Rp336.750.000.000 (Tiga Ratus | Dengan jumlah lembar saham
Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh | sebanyak 3.367.500.000 (Tiga
Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Miliar Tuga Ratus Enam Puluh
Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) atau
Nilai Nominal Rp100 (Seratus
Rupiah)

Modal Ditempatkan Rp180.822.190.000 (Seratus | Dengan jumlah lembar saham
Delapan Puluh Miliar Delapan | sebanyak 1.808.221.900 (Satu
Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus | Miliar Delapan Ratus Delapan

Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
Ribu Sembilan Ratus)
Modal Disetor Rp180.822.190.000 (Seratus | Dengan jumlah lembar saham

Delapan Puluh Miliar Delapan | sebanyak 1.808.221.900 (Satu
Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus | Miliar Delapan Ratus Delapan
Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
Ribu Sembilan Ratus)

Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa
Korpora, tanggal 31 Maret 2024, sbb :

Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal (Rp) Presentase (46)
PT Samudera Industri 1.200.221.900 120.022.190.000 66,38Y4
Sandiana Soemarko 201.325.000 20.132.500.000 111396
Masyarakat 406.675.000 40.667.500.000 22,49Yo
Jumlah/ Total 1.808.221.900 180.822.190.000 10046

4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Susunan Dewan Komisaris, Direksi Perseroan dan Komite Audit pada tanggal 31 Desember 2023
masing-masing adalah sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama : Jung Hyo Choi
Komisaris Independen : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Page 7 OCR 0.955
Direksi

Direktur Utama : Jae Hyuk Choi

Direktur : Won Hyuk Choi

Direktur : Victor Seng Hyeok Choi

Direktur : Suhendra Setiadi

Direktur : Kwang Shin Kim ")

Komite Audit

Ketua : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Anggota : Bobby Suryo Herlambang
Anggota : Gautama Ashok Kumar

Corporate Secretary Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dijabat oleh Erwin Prayudi
Suyudono. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan memiliki karyawan tetap masing
masing sebanyak 265 dan 255 orang

“) Bapak Kwang Shin Kim mengundurkan diri selaku Direktur Perseroan pada tanggal 29 Februari
2024

1. RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Perseroan telah menunjuk KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan. Ringkasan Penilaian Studi
Kelayakan berdasarkan laporan yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, No.
00069/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

1. Objek Studi Kelayakan

Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Pemulihan Material Non Logam
(KBLI 38302) oleh PT Inocycle Technology Group Tbk.

KBLI 38302: “Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan
barang bekas dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku
sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku
sekunder berbagai bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya.
Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam,
reklamasi karet dan ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi
butiran, penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas
pakai menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan
sampah bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku
sekunder, barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam
kelompok industri yang sesuai.”

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha baru
oleh PT Inocycle Technology Group Tbk, untuk kepentingan Pasar Modal dengan lingkup
indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan
Payback Period.

Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan
penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
pedoman penilaian dan penyajian laporan bisnis di pasar modal.

3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan per 31 Desember 2023. Sehubungan dengan kemungkinan perubahan

yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi objek tersebut, maka laporan penilaian ini hanya
dapat mempresentasikan tentang opini kelayakan pada tanggal studi kelayakan.
Page 8 OCR 0.962
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.

Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan melanjutkan
kegiatan usahanya di masa yang akan datang.

Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan
yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar dapat melakukan
kegiatan operasional.

Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian ini
diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau sengaja
disembunyikan.

Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang
memadai

Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaian (fiduciary duty).

Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan atas
informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah disesuaikan dan
diasumsikan dapat dicapai.

Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh manajemen
Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan data tersebut
diasumsikan akurat dan benar.

5. Analisis Kelayakan Pasar

a. Kondisi Pasar

Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini maka akan menambah pangsa
pasar untuk kegiatan usaha selain industri tekstil baik woven dan non-woven, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha ini juga bisa merambah pangsa pasar industri pembuatan
botol plastic food grade. Permintaan resin/chips daur ulang semakin meningkat, terutama
dari negara-negara di Eropa, sebagai respons terhadap tren penggunaan bahan baku yang
lebih ramah lingkungan.

Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips tidak hanya memberikan manfaat
ekonomi bagi Indonesia, tetapi juga berperan dalam memperkuat perekonomian negara.
Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips juga memiliki dampak positif dalam
menurunkan penggunaan plastik yang tidak ramah lingkungan. Ekspor dan pemenuhan
pasar dalam negri resin/chips juga berperan dalam mengurangi jumlah limbah plastik yang
menumpuk di Indonesia. Ekspor dan pemenuhan pasar dalam negri resin/chips juga
memiliki dampak positif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Indonesia mengekspor plastik ke berbagai negara, termasuk Armenia, Azerbaijan, Irlandia,
dan Belgia. Pada 2020, nilai ekspor plastik Indonesia ke Armenia tercatat sebesar US$ 477
ribu. dan sebesar US$ 237 ribu ke Azerbaijan. Dataindonesia.id mencatatat pada 2022,
Irlandia menjadi tujuan utama ekspor plastik Indonesia dengan nilai mencapai US$1,69 juta
dengan volume 1,7 juta kg. Sementara itu, Belgia menjadi tujuan ekspor berikutnya dengan
nilai US$1,07 juta dan volume 1,1 juta kg. Selain itu, plastik Indonesia juga diekspor ke
Amerika Serikat dengan nilai US$844.254 dan ke Vietnam dengan nilai US$487.924.
Dengan pasar yang beragam ini, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memperluas
pangsa pasar resin/chipsnya di tingkat global.
Page 9 OCR 0.955
b. Pesaing Usaha

Industri resin/chips original dan daur ulang keduanya memiliki persaingan yang signifikan.
Persaingan dalam pasar resin/chips original cenderung lebih tinggi karena harga yang lebih
mahal dan permintaan yang lebih luas. Namun, pasar resin/chips daur ulang juga semakin
berkembang dengan adanya permintaan yang meningkat dan dukungan terhadap praktik
daur ulang. Penting untuk melakukan analisis pasar yang cermat, memahami kebutuhan
dan preferensi pelanggan, serta mempertimbangkan faktor harga, permintaan, dan
persaingan dalam memutuskan untuk berjualan resin/chips original atau daur ulang.
Beberapa pesaing usaha bahkan memilih untuk menawarkan kedua jenis resin/chips untuk
menjangkau lebih banyak segmen pasar dan memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan.
Pesaing usaha dalam industri resin/chips adalah:

- PT. Amandina Bumi Nusantara
- PT. Namasindo Plas
- PT. Indorama Synthetics

Cc. Strategi Pemasaran

Perseroan memiliki beberapa strategi diantaranya membagi segmen pasarnya menjadi 2
yaitu segmen pasar domestik dengan proporsi 90Y6 dan segmen pasar luar negeri dengan
proporsi 10Y6. Perseroan juga senantiasa meningkatkan kualitas produknya agar selalu
dapat bersaing dan melakukan inovasi dengan membuat beberapa produk baru. Selain itu,
Perseroan melanjutkan diversifikasi produk homeware, yaitu memproduksi kain bulu
sintesis. Strategi Perseroan lainnya, dengan memposisikan diri sebagai perseroan yang
terintegrasi yaitu perseroan daur ulang yang mencakup seluruh proses daur ulang limbah
PET termasuk mencari dan mengumpulkan, membersihkan, menghancurkan, mendaur
ulang, dan mengubahnya menjadi produk baru.

6. Analisis Kelayakan Teknis
a. Kapasitas

Jumlah tonase resin/chips daur ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15
juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan baru hanya akan menjual sebanyak 306 dari utilitas
maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun mulai di tahun ke-3.

b. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya, Termasuk Bahan Baku Mentah, Pekerja, Dan Ahli
Profesional

Ketersediaan dan kualitas sumber daya dapat dapat didapatkan dengan mudah terlebih
Perseroan memilik perseroan asosiasi PlasticPay, sepanjang tahun 2023 sudah memasang
155 Collection Point, 79 Dropbox dan 76 RVM (Reverse Vending Machine). Dengan
penambahan ini, PlasticPay memiliki 957 Collection Point, 814 Dropbox dan 143 RVM
secara total di seluruh Indonesia. Perseroan berencana untuk memperlebar cakupan rantai
nilai limbah PET di berbagai kota di tahun 2024 dengan membangun 2.000 collection point,
atau naik 2 kali lipat dari tahun 2023. Tercatat per 20 Desember 2023, PlasticPay sudah
berhasil mengumpulkan sekitar 4,8 juta botol plastik atau 90 ton.

Pekerja dan tenaga ahli profesional, Perseroan selalu memilih tenaga kerja dengan kualitas
yang baik. Perseroan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan profesional
merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan harus dikembangkan
secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar dapat
berperan aktif disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan kualitasnya agar
memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas.

Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis
dan operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan
program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan
termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja. Ketersediaan Pekerja dan
Ahli Profesional yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak
memerlukan tambahan tenaga kerja karena Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli
Page 10 OCR 0.958
professional. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sejumlah 1 orang Leader
dan 15 orang Operator, dimana kesemuanya adalah tenaga kerja lama.

c. Proses Produksi

Resin/chips daur ulang sebagai produk dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
hanyalah proses penyempurnaan dari Bottle Flakes yang tidak dilanjutkan dalam proses
produksi berikutnya, melainkan setelah mendapatkan beberapa proses tambahan (melalui
mesin granulator dan mesin pelletizer) direncanakan akan dijual kepada pelanggan yang
membutuhkan. Industri akhir dari pembeli Resin/chips daur ulang antara lain industri boneka,
industri kemasan untuk makanan, industri botol kemasan minuman, dan industri lainnya
seperi kosmetika, farmasi, elektronik, pipa plastik, peralatan rumah tangga, otomotif dan lain
sebagainya.

7. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
a. Keunggulan Kompetitif karena Keunikan Dari Pola Bisnis:

Perseroan menggunakan bahan baku daur ulang/recycle. Dimana sekarang merupakan nilai
tambah bagi pelanggan kami, khususnya bagi palanggan yang peduli akan lingkungan hidup,
planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta gaya hidup yang
ramah lingkungan. Perseroan mempunyai 9 lokasi penerimaan botol minuman bekas dari
para pengepul baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa, sehingga menjamin
ketersediaan supply rantai pasokan bahan baku pabrik-pabrik kami. Proses produksi
Perseroan sangat memperhatian mutu kualitas produksi, dimana ditopang dengan berbagai
sertifikat jaminan kualitas mutu yang kami punya sampai saat ini.

b. Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk:

Secara umum, pesaing mungkin dapat meniru jenis usaha yang dimiliki Perseroan. Namun,
Perseroan mempunyai keunggulan dalam melakukan kegiatan usahanya, dimana keunikan
yang dimiliki Perseroan merupakan daur ulang secara berkesinambungan. Perseroan
memiliki jaringan penampungan material daur ulang yang terasosiasi. Maka, pesaing belum
tentu dapat mereplika produk yang dimiliki Perseroan.

Cc. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai,

Seperti yang kita ketahui material daur ulang lazimnya tidak memiliki nilai ekonomis dan
cenderung dibuang begitu saja menjadi sampah. Perseroan mampu menciptakan nilai
tambah terhadap material daur ulang menjadi barang ekonomis. Sehingga mendorong
Perseroan untuk terus melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah sesuai
dengan perkembangan teknologi terkini. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang
besar bagi Perseroan dalam meningkatkan nilai perseroan dan mempertahankan
kelangsungan usaha ke depannya.

8. Analisis Kelayakan Model Manajemen
a. Ketersediaan Tenaga Kerja,

Dalam Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan tidak merencanakan adanya
penambahan tenaga kerja dari yang telah dimiliki saat ini.

b. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property):

Usaha untuk melindungi kekayaan intelektual, Perseroan sudah memiliki sertifikat merek
“Inocycle” yang beralamat di Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa.
Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Tangerang, 15560 Banten dengan nomor pendaftaran
IDM000836276 tanggal penerimaan 05 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam sertifikat
tersebut, perlindungan atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak
tanggal penerimaan, yakni sampai tanggal 5 Juli 2029 dan jangka waktu tersebut dapat
diperpanjang.

C. Manajemen Risiko,
Page 11 OCR 0.957
Risiko Utama, Harga minyak yang berfluktuasi sangat mempengaruhi posisi market
Perseroan secara umum. Dalam perkembangannya jika harga minyak dunia turun, maka
biaya produksi baru barang yang terbuat dari plastic akan lebih terjangkau, sehingga barang
daur ulang/recycle yang di produksi oleh Perseroan akan menjadi tidak kompetitif. Walaupun
disisi lain tren masayarakat dunia yang mulai semakin menyadari pentingnya gaya hidup
green dan daur ulang sangat mempengaruhi lingkungan dan kelangsungan bumi sebagai
tempat hidup manusia.

Risiko Umum, terkait dengan perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintahan,
legalitas dan perizinan, melambatnya pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi
negatif di Indonesia, kondisi politik Indonesia, dan fluktuasi kurs valuta asing.

Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan, terkait dengan persaingan usaha, fluktuasi harga,
dan peningkatan biaya operasional.

d. Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen:

Kompetensi sumber daya manusia yang unggul diyakini Perseroan adalah kunci yang akan
mengantar Perseroan dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Kesuksesan
bisnis Perseroan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga karena
didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di setiap level.

Menyadari hal tersebut, Perseroan senantiasa meningkatkan pengelolaan sumber daya
manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu menginspirasi dan memotivasi setiap
karyawannya untuk memberikan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu. Perseroan
memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawannya untuk mengembangkan
karir dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan tambahan tenaga kerja karena
Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli professional. Adapun jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan adalah sejumlah 1 orang Leader dan 15 orang Operator, dimana kesemuanya
adalah tenaga kerja lama.

e. Kesesuaian Struktur Organisasi Dan Manajemen:

Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan
dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang
terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan
keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan
perseroan. Hal ini juga akan memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya
atau sebaliknya, yang pada akhirnya akan memperlancar kerja perseroan.

9. Analisis Kelayakan Keuangan
a. Biaya Pendirian (Start Up Costs),

Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) untuk
penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set. Produksi baru dimulai
pada tahun ke-2 setelah mesin yang dibeli pada tahun ke-1 selesai dilakukan instalasi,
produksi sendiri masih berkisar 1,8 juta kg. Pada tahun ke-3 setalah mesin yang dibeli pada
tahun ke-2 selesai dilakukan instalasi, produksi naik berkisar 2,7 juta kg. Pada tahun ke-4
produksi sesuai dengan rencana Perusahaan berkisar 3,6 juta kg. Lokasi Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha berada di area yang sudah dimiliki Perseroan yang berlokasi
di:

e Pabrik Tangerang: Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No.10,
Sukaasih, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Plastic Granulator
Set dengan jumlah 5 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.

s Pabrik Karanganyar: Dusun Selorejo RT.002 RW. 009, Desa. Wonorejo, Kecamatan
Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Plastic Granulator Set
dengan jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.
Page 12 OCR 0.941
e Pabrik Mojokerto: Dusun Madyopuro RT.001 RW 001, Desa Kalipuro, Kecamatan
Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Plastic Granulator Set dengan
jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.

Kegiatan usaha baru ini baru akan dijalankan setelah instalasi selesai. Dapat diinformasikan
bahwa saat ini untuk instalasi mesin (tahap pertama) di Tangerang hampir selesai dilakukan
dan setelah selesai akan dilakukan proses uji coba.

Jadwal waktu mesin tahap pertama di pabrik Tangerang akan siap dioperasikan utk memulai
kegiatan usaha baru direncanakan di bulan September 2024, dimana secara pararel akan
dilakukan penyelesaian perizinan dari instansi pemerintah terkait.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan investasi berupa pembelian mesin Plastic
Granulator Set dengan jumlah 13 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 3 mesin. Mesin
tersebut berasal dari Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd yang berdomisili
di China.

Modal Kerja

Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja
sebesar Rp5 Miliar — 14.400 Miliar / tahun selama tahun proyeksi.

Sumber Pembiayaan

Sumber pembiayaan 100”c Pendanaan Sendiri karena melihat kas setara kas Perseroan
mencukupi.

Proyeksi Penjualan

Jumlah tonase resin/chips daur ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15
juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan baru hanya akan menjual sebanyak 3076 dari utilitas
maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun mulai di tahun ke-3. Pada tajhun ke-1
Perseroan belum memproduksi resin/chips daur ulang karena masih dalam tahap instalasi
mesin, secara bertahap jumlah tonase resin/chips daur ulang yang diproduksi naik dari 406
di tahun ke-2 ke 6096 di tahun ke-3 sampai 8076 di tahun ke-4.

Proyeksi harga penjualan per ton adalah USD1,5 atau Rp23.250 dengan kenaikan harga
diperkirakan sebesar 494 / tahun. Dari informasi tersebut Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar -— Rp114 Miliar /
tahun selama tahun proyeksi.

Biaya Operasional

Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 1096 dari total penjualan,
Biaya Profesional 5Y6 dari total penjualan, Biaya Transportasi 7Yo dari total penjualan, Biaya
Peralatan Kantor 396 dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 26 dari total penjualan. Beban
Penjualan Umum dan Administrasi sebesar Rp11,3 Miliar - Rp30,9 Miliar selama tahun
proyeksi.

Biaya Bahan Baku Mentah

Beban Pokok Penjualan terdiri dari Biaya Material 4096 dari total penjualan, Biaya Tenaga
Kerja Langsung 876 dari total penjualan, dan Biaya Overhead 1296 dari total penjualan.
Beban Penjualan sebesar Rp25,1 Miliar -— Rp68,7 Miliar selama tahun proyeksi.

Proyeksi Laporan Keuangan

Proyeksi Laba Rugi, Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,1 Miliar — 13,5
Miliar, pada tahun ke-1 EBIT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa
depresiasi sebesar 667 juta. Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22”6, sehingga
Perseroan mendapatkan EAT (Earning After Tax) berkisar 3,2 Miliar — 10,5 Miliar, pada tahun
Page 13 OCR 0.950
ke-1 EAT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar
667 juta.

Metodologi Analisa, Metodologi dilakukan dengan menganalisa potensi keuntungan
ekonomis yang dapat diperoleh dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Model Arus
Kas yang Digunakan, Untuk melakukan analisis keuangan dalam studi kelayakan dengan
menggunakan metode diskonto arus kas, dengan menggunakan arus kas terhadap proyek
Free Cash Flow to Firm (FCFF). Kami menggunakan metode FCFF karena perseroan
bergerak di bidang industri pengelolaan bukan tenunan dan industri serat stapel buatan
sehingga FCFF lebih tepat untuk mengakomodir arus kas proyek.

Penetapan Tingkat Diskonto, Tingkat diskonto diestimasikan dengan menggunakan metode
Weighted Average Cost of Capital (WACC). Biaya Ekuitas (Ke) diestimasikan dengan
metode Capital Asset Pricing Model (CAPM). Tingkat diskonto yang digunakan adalah
sebesar 12,0854.

10. Kesimpulan

Analisis Kelayakan Investasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan dianalisa
dengan menggunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return
(IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut:

e Net Present Value (NPV) :12.777.551.000
# Internal Rate of Return (IRR) 121,021

e Profitability Index (PI) 11,64

e Payback Period :5 Tahun 1 Bulan

Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi
daripada Discount Rate dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.

Analisis sensitifitas diuji dengan melakukan seknario penurunan dan kenaikan dari variable
Investasi, Penjualan, Beban Pokok Penjualan, dan Beban Penjualan Umum Administrasi.
Hasil analisis sensitifitas menunjukan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sensitif
tehadap variabel Penjualan dan Beban Pokok Penjualan.

Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan aspek
pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan maka
dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak.

IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA

Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki
sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut.

Perseroan selalu merekrut tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan memandang sumber
daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan
misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Perseroan
memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan
kualitas tenaga kerjanya agar memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas.
Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis dan
operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan program
pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan termasuk
sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja. Ketersediaan Pekerja dan Ahli Profesional
yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak ada tambahan tenaga kerja
karena Perseroan telah memiliki pekerja dan ahli professional.

Untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang akan ditambahkan Perseroan, tenaga kerja yang
digunakan adalah tenaga kerja lama.

Adapun jumlah tenaga kerja per akhir tahun 2023, sebagai berikut :
Page 14 OCR 0.955
Karyawan Tetap : 265 orang
Karyawan Kontrak : 855 orang
Total : 1.120 orang

Khusus untuk rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
adalah sejumlah 1 orang Leader dan 15 orang operator, dimana kesemuanya adalah tenaga kerja
lama.

V. PEN

ASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA

Perseroan berharap manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha ini adalah meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa
mendatang. Keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha ialah dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham.

Pengaruh transaksi terhadap kondisi keuangan terjadi dalam 2 hal:

1.

Pendanaan Investasi : Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh
Miliar Rupiah) dengan sumber pembiayaan 100Y6 Pendanaan Sendiri karena melihat kas
setara kas Perseroan mencukupi.

Tambahan Pendapatan Perseroan : Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi
terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun selama tahun
proyeksi.

Produk yang dihasilkan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan
adalah Resin/chips daur ulang, dimana digolongkan ke dalam KBLI 38032 : Industri pengelolaan
Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang bekas bukan dari logam
dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder.

Photo Resin/chips daur ulang:

Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar Rupiah) untuk
penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set. Lokasi Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha berada di area yang sudah dimiliki Perseroan yang berlokasi di

Pabrik Tangerang: Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No.10, Sukaasih, Pasar
Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Plastic Granulator Set dengan jumlah 5 mesin,
Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.

Pabrik Karanganyar: Dusun Selorejo RT.002 RW. 009, Desa. Wonorejo, Kecamatan
Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Plastic Granulator Set dengan
jumlah 4 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.

Pabrik Mojokerto: Dusun Madyopuro RT.001 RW 001, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging,
Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Plastic Granulator Set dengan jumlah 4 mesin,
Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 1 mesin.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan investasi berupa pembelian mesin Plastic
Granulator Set dengan jumlah 13 mesin, Plastic Pelletizer Set dengan jumlah 3 mesin. Mesin
Page 15 OCR 0.948
tersebut berasal dari Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd yang berdomisili di
China.

Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja
sebesar Rp5 Miliar — 14.400 Miliar / tahun selama tahun proyeksi. Jumlah tonase resin/chips daur
ulang yang dapat diproduksi berkisar 12 juta kg / tahun -15 juta kg / tahun. Disisi lain Perseroan
baru hanya akan menjual sebanyak 3094 dari utilitas maksimum berada di kisaran 3,6 juta kg / tahun
mulai di tahun ke-3. Pada tahun ke-1 Perseroan belum memproduksi resin/chips daur ulang karena
masih dalam tahap instalasi mesin, secara bertahap jumlah tonase resin/chips daur ulang yang
diproduksi naik dari 4096 di tahun ke-2 ke 60Y6 di tahun ke-3 sampai 80Y6 di tahun ke-4. Proyeksi
harga penjualan per ton adalah USD1,5 atau Rp23.250 dengan kenaikan harga diperkirakan
sebesar 4Y4 / tahun. Dari informasi tersebut Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi
terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp41 Miliar — Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi.

Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 1096 dari total penjualan, Biaya
Profesional 546 dari total penjualan, Biaya Transportasi 796 dari total penjualan, Biaya Peralatan
Kantor 396 dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 296 dari total penjualan. Beban Penjualan Umum
dan Administrasi sebesar Rp11,3 Miliar - Rp30,9 Miliar selama tahun proyeksi. Beban Pokok
Penjualan terdiri dari Biaya Material 4096 dari total penjualan, Biaya Tenaga Kerja Langsung 86
dari total penjualan, dan Biaya Overhead 1296 dari total penjualan. Beban Penjualan sebesar
Rp25,1 Miliar - Rp68,7 Miliar selama tahun proyeksi.

Proyeksi Laba Rugi, Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
diproyeksikan mendapatkan EBIT (Earnings Before Interest dan Tax) berkisar 4,1 Miliar — 13,5
Miliar, pada tahun ke-1 EBIT Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi
sebesar 667 juta. Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 224, sehingga Perseroan
mendapatkan EAT (Earning After Tax) berkisar 3,2 Miliar — 10,5 Miliar, pada tahun ke-1 EAT
Perseroan negatif disebabkan karena biaya non-kas berupa depresiasi sebesar 667 juta.

Kegiatan usaha baru ini baru akan dijalankan setelah instalasi selesai. Dapat diinformasikan bahwa
saat ini untuk instalasi mesin (tahap pertama) di Tangerang hampir selesai dilakukan dan setelah
selesai akan dilakukan proses uji coba.

Jadwal waktu mesin tahap pertama di pabrik Tangerang akan siap dioperasikan utk memulai
kegiatan usaha baru direncanakan di bulan September 2024, dimana secara pararel akan dilakukan
penyelesaian perizinan dari instansi pemerintah terkait.

Sumber dana pendanaan sendiri yang akan digunakan Perseron untuk instalasi mesin akan
diperoleh melalui dengan sumber pembiayaan 1006 pendanaan sendiri. Hal ini karena kas setara
kas Perseroan mencukupi untuk investasi ini.

VI. RAPAT

PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan
pada:

Hari/ Tanggal : Rabu 22 Mei 2024, jam 14.30 - selesai.
Tempat : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih,
Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang 15560

Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah
sebagai berikut: Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha berupa
penambahan Kegiatan Usaha Utama, ditinjau dari berbagai aspek untuk memberikan gambaran
tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan digunakan
Perseroan, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam rangka adanya penambahan kegiatan
usaha utama pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk pada Klasfikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai
dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Page 16 OCR 0.948
a. RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB,

b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPSLB, dan

Cc. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga adalah sah dan
berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah
Dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas
permintaan Perseroan.

Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan
setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.

VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Perseroan memiliki Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa: Industri pengelolaan
Pemulihan material non logam, mencakup kegiatan pengolahan barang bekas bukan dari
logam,dan barang sisa-sisa bukan logam menjadi barang bahan sekunder (KBLI 38032).

Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di 3 lokasi yaitu Pabrik Tangerang, Pabrik
Karanganyar, Pabrik Mojokerto. Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.000.000.000 (Dua Puluh
Miliar Rupiah) untuk penambahan mesin Plastic Granulator Set dan Plastic Pelletizer Set yang
membutuhkan waktu instalasi 2 tahun dengan skema pendanaan 1006 Pendanaan Sendiri yang
sanggup dilakukan oleh Perseroan.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berkontribusi terhadap pendapatan Perseroan sebesar
Rp41 Miliar - Rp114 Miliar / tahun selama tahun proyeksi.

VII. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA YANG
BARU

Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

IX. INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan
pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), dengan alamat:
PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK.

Kantor Pusat :
Kawasan Industri Pasar Kemis
Jl. Putera Utama No. 10,

Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis,
Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Telp. : (62-21) 590-9626
Fax : (62-21) 590-3310
Weksite : www.inocycle.com
Email : info@inocycle.com

Tangerang, 20 Mei 2024

Hormat kami,
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.98 MB
Published20 May 2024
Pages16
Characters48,893
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk. p.1 ×20
linked org PT Samudera Industri p.6 ×3
linked — Sandiana Soemarko p.6
linked person Jung Hyo Choi · Komisaris Utama p.6
linked person Victor Seng Hyeok Choi · Direktur p.7
linked person Suhendra Setiadi · Direktur p.7
linked person Bobby Suryo Herlambang · Anggota p.7
linked person Gautama Ashok Kumar · Anggota p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible person Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja · Komisaris Independen p.6 ×4
possible person Kwang Shin Kim · Direktur p.7
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.2 ×3
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.2 ×3
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kementerian Investasi p.5
unresolved org Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Keterbukaan Informasi p.5
unresolved org PT Hilon Felt p.5
unresolved person Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi · Notaris p.5 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.5
unresolved person Bastian Harijanto · Notaris p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org PT Sambros Invesco International p.6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved person Jae Hyuk Choi · Direktur Utama p.7
unresolved person Won Hyuk Choi · Direktur p.7
unresolved org Rekan · Penilai p.7
unresolved org PT. Amandina Bumi Nusantara p.9
unresolved org PT. Namasindo Plas p.9
unresolved org PT. Indorama Synthetics Cc. Strategi Pemasaran p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana p.10
unresolved org Ningbo Hangzhou Bay New Area Yueda Trade Co.,Ltd p.12 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result