Skip to content
Back to announcement

20240520_AGRS_Pemanggilan RUPS_31640874_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
GBK Bank indonesia

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK IBK INDONESIA TBK
(“Perseroan”)

Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”)
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Selasa, 11 Juni 2024
Waktu 1 14:00 WIB — selesai
Tempat : Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta , Jl K.S Tubun No 7

Rt 01/07, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat

Agenda RUPST:
|. Persetujuan dan Pengesahan laporan tahunan Bank tahun buku 2023 termasuk:
i) Laporan Direksi (“BOD”) mengenai keadaan dan jalannya Perseroan,
ii) Laporan Pengawasan Dewan Komisaris (“BOC”): dan
iii) Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 per 31 Desember 2023, serta pemberian
pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acguit et decharge) kepada para anggota
BOD dan BOC Bank sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama
tahun buku 2023 sepanjang tindakannya ternyata di dalam Laporan Tahunan yang dibuat
berdasarkan peraturan-peraturan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang
Perseroan Terbatas dan Peraturan-Peraturan OJK:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas V Perseroan pada tahun 2023
sesuai dengan Peraturan OJK.
Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Penunjukan kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024 dengan pertimbangan usulan BOC dan memperhatikan rekomendasi audit:
6. Pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan serta penetapan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

Agenda RUPSLB:
1. Rencana Pengalihan Saham Treasuri melalui Program Kepemilikan Saham Karyawan (“Employee

Shares Ownership Program atau ESOP”).

Penjelasan:
Penjelasan Agenda RUPST, sebagai berikut :

1. Mata Acara ke 1, ke 2, ke 4 dan ke 5, merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap
RUPST Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.

2. Mata Acara ke 3 merupakan laporan dan pertanggungjawaban atas realisasi penggunaan hasil
penambahan modal dengan HMETD) sesuai dengan POJK 30/POIK.04/2015.

3. Mata acara Rapat ke 6 merupakan Mata Acara Rapat yang memerlukan persetujuan RUPS. Hal ini
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007.
Page 2 OCR 0.948
Penjelasan Agenda RUPSLB, sebagai berikut :

ls

Mata acara diusulkan dalam rangka Perseroan mengalihkan saham treasuri yang dimiliki Perseroan
dengan melaksanakan program kepemilikan saham karyawan ("Employee Shares Ownership
Program atau ESOP”). Usulan mata acara ini mengacu kepada POJK merujuk kepada peraturan
OJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan
Terbuka.

Ketentuan Umum:

1

Rapat akan diselenggarakan secara elektronik berdasarkan ketentuan dalam Peraturan OJK No.

15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan Terbuka (“POJK 15/POJK.04/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020

tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,

dengan menggunakan Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara (Electronic

General Meeting System KSEI) (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh Penyedia e-RUPS yaitu PT

Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP).

Perseroan tidak akan mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham

Perseroan, oleh karena itu pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham

Perseroan untuk menghadiri Rapat.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham yang

belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif maupun untuk saham yang berada dalam Penitipan

Kolektif KSEI adalah para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang namanya

tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024 sampai

dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan
memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan

Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR).

Perseroan dengan ini menyarankan kepada Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik melalui

aplikasi cASY.KSEI sesuai angka 5 di bawah ini, atau menguasakan kehadirannya melalui

pemberian kuasa termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan
sebagai berikut :

a. Pemberian kuasa secara konvensional, dengan memberikan surat kuasa, yang mencakup
pemilihan suara, yang dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.ibk.co.id). Scan copy atas
surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya
dapat dikirimkan melalui email: corsec@ibk.co.id dan dikirimkan kepada Biro Administrasi
Efek (“BAE”) Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat pada hari Senin,
tanggal 10 Juni 2024 pukul 16:00 WIB melalui email: opr@adimitra-jk.co.id.

b. Pemberian kuasa secara elektronik atau kuasa elektronik saja melalui aplikasi eASY.KSEI,
suatu sistem pemberian kuasa secara elektronik yang disediakan oleh KSEI melalui tautan
eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat yakni pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024. Bagi Pemegang Saham
yang akan menggunakan aplikasi dASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada
link berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).

Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat Edaran Direksi KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521

tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Penerapan Modul e-Voting pada

Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, maka Pemegang Saham

dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eCASY.KSEI yang telah disediakan oleh KSEI. Untuk

menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang
berada pada fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id) dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:

Page 3 OCR 0.955
a. Pemegang Saham melakukan deklarasi kehadirannya atau menunjuk kuasanya secara
elektronik (Proxy) dan/atau menyampaikan pilihan suaranya, paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

i Proses Registrasi:

Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik:

Proses Pemungutan Suara/Voting,

iv. Tayangan RUPS.

Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk

membawa dan menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk

(“KTP”) atau tanda pengenal lainnya, sebelum masuk ke ruang Rapat.

Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya yang hadir secara fisik

dalam Rapat. dengan membawa surat kuasa yang sah yang telah ditetapkan oleh Perseroan sebagai

penerima kuasa sesuai dengan angka 4 huruf a di atas,

a. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa fotokopi anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat
Rapat diselenggarakan):

b. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk
menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI kepada petugas pendaftaran
sebelum memasuki ruangan Rapat.

Bahan-bahan terkait dengan Mata Acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan ini sampai

dengan diselenggarakan Rapat. Bahan Mata Acara dapat diunduh di situs web Perseroan tersebut

di atas, situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan aplikasi eASY.KSEI, atau dapat diperoleh

dengan mengajukan permintaan tertulis kepada Sekretaris Perusahan Perseroan pada jam kerja

melalui alamat yang tersebut di atas.

Untuk mempermudah pengaturan dan tata tertib Rapat. para Pemegang Saham atau kuasanya yang

hadir secara fisik dalam Rapat, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh)

menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 20 Mei 2024
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published20 May 2024
Pages3
Characters8,446
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK IBK INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Bank indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result