Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2023-WSKT-att3.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
           Nomor : 616/WK/DIR/2024                                           Jakarta, 17 Mei 2024


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal
                  Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
                  Jakarta

                                    Perihal : Penyampaian Koreksi Laporan Tahunan dan
                                              Laporan Berkelanjutan PT Waskita Karya
                                              (Persero) Tbk Tahun 2023

                  Dengan Hormat,
                  Merujuk surat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) No.
                  505/WK/DIR/2024 tanggal 26 April 2024 perihal “Penyampaian Laporan
                  Tahunan dan Laporan Berkelanjutan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tahun
                  2023” yang disampaikan bersama Laporan Tahunan & Laporan Berkelanjutan
                  Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik.
                  Bersama ini kami sampaikan koreksi atas Laporan Tahunan dan Laporan
                  Berkelanjutan Perseroan Tahun 2023 serta poin-poin yang terdapat koreksi
                  (sebagaimana terlampir).
                  Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
                  kasih.


                                                      [XXXX]




                  Lamp : 2 Berkas
                  Tembusan:
                  - Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
                  - Direksi PT Bursa Efek Indonesia




PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
              - Board of Directors




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                           Daftar Revisi AR Waskita Karya 2023

                                                                                                                                  Halaman
Pengungkapan                                                         Uraian
                                                                                                                                  Layout
Profil Perusahaan
Pengalaman       • Direktur HCM, Pengembangan Sistem & Legal (2022-2023)                                                          116
Kerja Mursyid    • Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (2020-2022)
(Direktur Utama) • Komisaris Utama PT Wijaya Karya Beton (Persero) Tbk. (2022)
                 • Direktur Human Capital dan Produksi PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2019- 2020)
                 • Direktur Human Capital & Pengembangan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2017-2018)
                 • Komisaris PT Wijaya Karya Industri Konstruksi (2016-2017)

Riwayat           Diangkat dalam jajaran Board of Directors untuk pertama kali sebagai President Director Perseroan berdasarkan
Pengangkatan      Keputusan RUPS Tahunan tanggal 25 Mei 2023. Pengangkatan ini merupakan periode pertama dengan masa
Mursyid (Direktur jabatan 5 (lima) tahun ke depan, yaitu hingga RUPS tahun 2028.
Utama)
Page 4
Struktur
Organisasi                                                                   RAPAT UMUM
Waskita per 31                                                             PEMEGANG SAHAM

Desember 2023,
telah ditetapkan
melalui Surat                                                                DEWAN
Keputusan Board                                                             KOMISARIS
of Directors
11/SK/WK/2023
tanggal 28 Maret      KOMITE            KOMITE            KOMITE                               SEKRETARIS
2023 tentang           AUDIT          PEMANTAU          NOMINASI &                               DEWAN
Perubahan                              RISIKO &         REMUNERAS                              KOMISARIS
Struktur
                                                                            DIREKTUR
Organisasi
                                                                             UTAMA
Perusahaan PT
Waskita Karya
(Persero) Tbk
dan Internal
                                                                               DIREKTUR
Memo President
                                                           DIREKTUR                               DIREKTUR
                                       DIREKTUR                                                                      DIREKTUR
                                                        PENGEMBANGAN             HCM,            OPERASI I &
                                      KEUANGAN                                                                       OPERASI II
Director No.                                                BISNIS         PENGEMBANGAN
                                                                            SISTEM & LEGAL
                                                                                                    QSHE

135/IM/WK/2023
tanggal 14
Desember 2023                         FINANCE &          BUSINESS              HCM             QHSE & CENTER
                                                                                               OF EXCELLENCE
                                                                                                                    INFRASTRUCTURE I
                                                                                                                        DIVISION
                                                                                                                                        CORPORATE
                                      ACCOUNTIN          STRATEGY            DIVISION                                                   SECRETARY
tentang                                                                                           DIVISION

Pelaksana Tugas
Director of                             RISK            PRODUCTION         TRANSFORMATION,
                                                                            DIGITAL & SYSTEM
                                                                                                     IKN
                                                                                               STANDARDIZATIO
                                                                                                                    INFRASTRUCTURE      INTERNAL
                                                                                                                       II DIVISION
Operation III                         MANAGEME            CONTROL            DEVELOPMENT
                                                                                DIVISION
                                                                                                  N ADHOC
                                                                                                                                          AUDIT


                                         SOCIAL &        SUPPLY CHAIN         LEGAL                                               UNIT BISNIS
                                      ENVIRONMENT        MANAGEMENT                            BUILDING DIVISION
                                                           DIVISION          DIVISION                               BUILDING DIVISION               :
                                      RESPONSIBILITY
                                       DEPARTMENT                                                                   GEDUNG, BANDARA, RAILWAYS
                                                         FINANCIAL                             OVERSEAS DIVISION    OVERSEAS DIVISION               :
                                                        CONTROLLER                                                  SEMUA PROYEK LUAR NEGERI
                                             ANAK PERUSAHAAN                                                        INFRASTRUCTURE I DIVISION       :
                                                                                               INFRASTRUCTURE III
                                                                                                    DIVISION
                                                                                                                    SUMBER DAYA AIR
                   PT WASKITA BETON   PT WASKITA TOLL   PT WASKITA KARYA   PT WASKITA KARYA
                                                                            INFRASTRUKTUR
                                                                                                                    INFRASTRUCTURE II DIVISION      :
                      PRECAST TBK         ROAD               REALTY
Page 5
                                                                                                                                Halaman
Pengungkapan                                                        Uraian
                                                                                                                                 Layout
Segmen Operasi Realti Lini bisnis realti terdiri atas kegiatan usaha antara lain berupa pengembangan realti dan properti, serta 89 - 91
Realti         fokus pada pengembangan dan pengelolaan bangunan gedung di antaranya berupa hotel, apartemen, Small
               Office-Home Office (SOHO), kantor, mixed use, serta rumah tapak. Waskita mengelola lini bisnis realti melalui PT
               Waskita Karya Realty (WKR) dengan merek yaitu Vasaka. Hingga tahun 2023, sejumlah proyek yang
               dikembangkan dan dikelola oleh WKR dapat dilihat dalam tabel berikut.

Fungsi Penunjang Bisnis

Skema Strategi     Project Delivery                                                                                             315
Tahun 2024         • Completion on Time.
                   • ⁠Within Budget.
                   • ⁠Quality Standards Met.
                   • Safety.
                   • ⁠Client Satisfaction.
                   • Effective Communication.
                   • Adherence To Regulations.
                   • Sustainability.
                   • Customer Experience.

Analisis dan Pembahasan Manajemen

Informasi dan      Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk PT Bukaka 249
fakta material     Teknik Utama Tbk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Perkara No.
yang terjadi       390/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan Perusahaan sebagai Termohon. Sidang pertama diadakan pada
pada Perseroan     tanggal 12 Desember 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Pada tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan tahapan proses
antara akhir       sidang selanjutnya dengan Agenda Kesimpulan dari Termohon dan Pemohon.
periode
pelaporan 31       Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo PT Nugroho
Desember 2023      Abadi Konstruksindo mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Perkara No.
hingga tanggal     391/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan Perusahaan sebagai Termohon. Sidang pertama diadakan pada
laporan akuntan    12 Desember 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Pada 06 Februari 2024 dilaksanakan tahapan proses sidang
tanggal 27 Maret   selanjutnya dengan Agenda Pemohon mengajukan pencabutan permohonan PKPU.
2024.
Page 6
                                                                                                                                  Halaman
Pengungkapan                                                         Uraian
                                                                                                                                   Layout
Pangsa Pasar      Merujuk dari data yang didapatkan, pangsa pasar yang didapatkan oleh Perseroan selama tahun 2023 memiliki 277
                  beberapa segmentasi kategori pemilik dan proyek yang didapatkan. Untuk Kategori Pemilik mempunyai beberapa
                  segmentasi yaitu diantaranya : 1. Pemerintah dengan persentase sebesar 61,66% 2. BUMN/BUMD dengan
                  persentase sebesar 21,79% 3. Swasta dengan persentase sebesar 0,6% 4. Pengembangan Bisnis dan Anak
                  Perusahaan (WTR/WKR/WBP/ WIKI) dengan persentase sebesar 16%

Angka              Pencapaian EBITDA di tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun                                                         287
Pencapaian
EBITDA
Tata Kelola Perusahaan

Perkara hukum                                                                                                  Dampak Proses      552 - 554
                      No.                  Data Perkara                     Proses Hukum    Tindak Lanjut
yang dihadapi                                                                                                      Hukum
Perseroan               1.    Perkara Gugatan Melawan Hukum             Kasasi             Memonitor          Tidak
                              Proyek Tol Becakayu.                                         Putusan Kasasi     berdampak
                              Perkara No. 502/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Tim.                       dari Mahkamah      secara materiil
                                                                                           Agung atas         pada kegiatan
                                                                                           perkara a quo      bisnis Perseroan.
                        2.    Perkara Gugatan Perbuatan              Kasasi                Memonitor          Tidak
                              Melawan Hukum Ganti Rugi atas                                Putusan Kasasi     berdampak
                              Pembangunan Proyek Jalan Tol                                 dari Mahkamah      secara materiil
                              Cimanggis – Cibitung II.                                     Agung atas         pada kegiatan
                              Perkara No. 641/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel.                       perkara a quo      bisnis Perseroan.
                        3.    Perkara Perdata Gugatan                Kasai                 Menunggu           Tidak
                              Perbuatan Melawan Hukum dalam                                Putusan Kasasi     berdampak
                              pembangunan Proyek Ruas Jalan                                atas Perkara a     secara materiil
                              Tol Tebing Tinggi - Kuala Tanjung.                           quo.               pada kegiatan
                              Perkara No. 2/Pdt.G/2021/PN.Kis.                                                bisnis Perseroan.
                        4.    Perkara Perbuatan Melawan Hukum Banding                      Banding, untuk     Tidak
                              proyek pembangunan Jaringan                                  selanjutnya        berdampak
                              SUTT 150 kV New Balikpapan –                                 dianggap selesai   secara materiil
                              PLTU Kariangau. Perkara No.                                  dan sudah          pada kegiatan
                              28/Pdt.G/2022/PN.Bpp.                                        berkekuatan        bisnis Perseroan.
                                                                                           hukum tetap
                                                                                           (Inkracht).
Page 7
                                                                                                                Halaman
Pengungkapan                                             Uraian
                                                                                                                Layout
               5.   Perkara Perbuatan Melawan Hukum Pengadilan          Pengadilan          Tidak
                    Proyek PLTM Lebak Tundun.          Negeri           Negeri, tidak ada   berdampak
                    Nomor : 174/pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim.                  upaya hukum         secara materiil
                                                                        yang dilakukan      pada kegiatan
                                                                        selanjutnya         bisnis Perseroan.
                                                                        dianggap selesai
                                                                        dan berkekuatan
                                                                        hukum tetap
                                                                        (Inkracht).
               6.   Perkara Gugatan Wanprestasi            Kasasi       Kasasi,             Tidak
                    Proyek Pembangunan Hotel Basko                      Memonitor           berdampak
                    Padang.                                             Putusan Kasasi      secara materiil
                    Perkara No. 23/PDt.G/PN.Pdg/2022.                   atas perkara a      pada kegiatan
                                                                        quo.                bisnis Perseroan.
               7.   Perkara Gugatan Perdata                Banding      Banding, untuk      Tidak
                    Wanprestasi pada Proyek                             selanjutnya         berdampak
                    Apartment Brooklyn.                                 dianggap selesai    secara materiil
                    Perkara No. 740/Pdt.G/2022/PN.Tng.                  dan sudah           pada kegiatan
                                                                        berkekuatan         bisnis Perseroan
                                                                        hukum tetap
                                                                        (Inkracht).
               8.   Perkara Pengadilan Hubungan            Kasasi       Kasasi, untuk       Tidak
                    Industrial eks Pegawai Waskita                      selanjutnya         berdampak
                    Permasalahan PHK Pegawai.                           dianggap selesai    secara materiil
                    Perkara No. 170/Pdt.Sus-                            dan sudah           pada kegiatan
                    PHI/2022/PN.Mdn.                                    berkekuatan         bisnis Perseroan.
                                                                        hukum tetap
                                                                        (Inkracht)
               9.   Perkara Gugatan Perbuatan              Pengadilan   Pengadilan          Tidak
                    Melawan Hukum Sengketa Tanah           Negeri       Negeri, tidak ada   berdampak
                    Pembangunan Pabrik Patun                            upaya hukum         secara materiil
                    Makateks Makassar.                                  yang dilakukan      pada kegiatan
                    Perkara No. 315/Pdt.G/2022/Pn.Mks.                  selanjutnya         bisnis Perseroan.
                                                                        dianggap selesai
                                                                        dan berkekuatan
Page 8
                                                                                                                   Halaman
Pengungkapan                                                Uraian
                                                                                                                   Layout
                                                                           hukum tetap
                                                                           (Inkracht).
               10.   Perkara Gugatan Perbuatan                Pengadilan   Pengadilan          Tidak
                     Melawan Hukum Sengketa Tanah             Negeri       Negeri, tidak ada   berdampak
                     dengan Walikota Palu.                                 upaya hukum         secara materiil
                     Perkara No. 126/Pdt.g/2022/PN.Pal.                    yang dilakukan      pada kegiatan
                                                                           selanjutnya         bisnis Perseroan.
                                                                           dianggap selesai
                                                                           dan berkekuatan
                                                                           hukum tetap
                                                                           (Inkracht)
               11.   Gugatan Perbuatan Melawan                Banding      Banding, Upaya      Tidak
                     Hukum Proyek ITC Polonia Medan.                       Hukum Banding       berdampak
                     Perkara No. 279/Pdt.g/2023/PN.Mdn.                    akan diajukan       secara materiil
                                                                           oleh Perseroan      pada kegiatan
                                                                                               bisnis Perseroan.
               12.   Gugatan Pembatalan Putusan BANI          Kasasi       Kasasi,             Tidak
                     Proyek ITC Polonia Medan.                             memonitor           berdampak
                     Perkara No. 326/Pdt.g/2023/PN.Mdn.                    Pelaksanaan         secara materiil
                                                                           Kasasi dan          pada kegiatan
                                                                           menunggu            bisnis Perseroan.
                                                                           Putusan Kasasi.
               13.   Perkara Gugatan Perbuatan                Pengadilan   Pengadilan          Tidak
                     Melawan Hukum Proyek                     Negeri       Negeri, tidak ada   berdampak
                     Pembangunan Jalan Tol Tebing                          upaya hukum         secara materiil
                     Tinggi – Prapat – Sibolga.                            yang dilakukan      pada kegiatan
                     Perkara No. 55/Pdt.G/2022/PN.Srh.                     selanjutnya         bisnis Perseroan.
                                                                           dianggap selesai
                                                                           dan berkekuatan
                                                                           hukum tetap
                                                                           (Inkracht).
               14.   Perkara Gugatan Melawan Hukum            Kasasi       Kasasi,             Tidak
                     Proyek Pembangunan Jalan Tol                          Memonitor           berdampak
                     Cibitung – Cilincing II                               Putusan Kasasi      secara materiil
                     Perkara No. 644/Pdt.g/2022/PN.Jkt.Ut
Page 9
                                                                                                                Halaman
Pengungkapan                                             Uraian
                                                                                                                Layout
                                                                         atas Perkara a     pada kegiatan
                                                                         quo.               bisnis Perseroan.
               15.   Perkara Gugatan Perbuatan              Banding      Banding,           Tidak
                     Melawan Hukum Kecelakaan di                         Memonitor          berdampak
                     Ruas Tol Kayuagung – Mesuji.                        Putusan Banding    secara materiil
                     Perkara No. 2/Pdt.G/2023/PN.Kag.                    atas Perkara a     pada kegiatan
                                                                         quo.               bisnis Perseroan.
               16.   Perkara Gugatan Melawan Hukum          Banding      Banding,           Tidak
                     Proyek SUTT 150 Kv New                              Memonitor          berdampak
                     Balikpapan – PLTU Kariangau.                        Putusan Banding    secara materiil
                     Perkara No. 53/Pdt.G/2023/PN Bpp                    atas Perkara a     pada kegiatan
                                                                         quo.               bisnis Perseroan.
               17.   Perkara BANI proyek Pembangunan        BANI         Putusan BANI,      Tidak
                     Jalan tol Prabumulih – Muara Enim                   selanjutnya        berdampak
                     Zona 6.                                             Selanjutnya        secara materiil
                     Perkara No. 45096/XI/ARB-BANI/2022.                 dianggap selesai   pada kegiatan
                                                                         dan berkekuatan    bisnis Perseroan
                                                                         hukum tetap
                                                                         (Inkracht)
               18.   Perkara Gugatan Perbuatan              Pengadilan   Pengadilan         Tidak
                     Melawan Hukum Proyek Jalan Tol         Negeri       Negeri,            berdampak
                     Bocimi.                                             memonitor          secara materiil
                     Perkara No. 24/Pdt.G/2023/PN.Cbd.                   Pelaksanaan        pada kegiatan
                                                                         Sidang             bisnis Perseroan
                                                                         selanjutnya
               19.   Perkara Gugatan Wanprestasi            Pengadilan   Pengadilan         Tidak
                     Proyek pembangunan Rehabilitasi,       Negeri       Negeri,            berdampak
                     peningkatan dan jaringan irigasi.                   memonitor          secara materiil
                     Perkara No. 18/Pdt.G/2023/PN.Sbg.                   Pelaksanaan        pada kegiatan
                                                                         Sidang             bisnis Perseroan
                                                                         selanjutnya.
               20.   Perkara Gugatan PKPU PT Bukaka         Pengadilan   Memonitor          Tidak
                     Teknik Utama.                          Niaga        pelaksanaan        berdampak
                     Perkara No.                                         sidang             secara materiil
                     390/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst              Permohonan
Page 10
                                                                                                                               Halaman
Pengungkapan                                                        Uraian
                                                                                                                                Layout
                                                                                            PKPU di            pada kegiatan
                                                                                            Pengadilan         bisnis Perseroan.
                                                                                            Niaga.
                         21.   Perkara Gugatan PKPU PT Nugroho Pengadilan                   Memonitor          Tidak
                               Abadi Konstruksindo                        Niaga             pelaksanaan        berdampak
                               No :                                                         sidang             secara materiil
                               391/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst                       Permohonan         pada kegiatan
                                                                                            PKPU di            bisnis Perseroan.
                                                                                            Pengadilan
                                                                                            Niaga.
Hasil Penilaian    Penilaian kinerja Board of Directors secara kolegial berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) untuk tahun 419
Kinerja Board of   2023, telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN No.
Directors secara   PER-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
Kolegial           Badan Usaha Milik Negara. Penilaian Tingkat Pencapaian KPI Direksi secara kolegial sesuai dengan Kontrak
Berdasarkan KPI    Manajemen PT. Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perusahaan”) yang telah disahkan pada tanggal 30 Januari 2023.
                   Penilaian kinerja Board of Directors Secara Kolegial Tahun 2023 sesuai dengan hasil audit dari KAP Hertanto,
                   Grace, Karunawan (HGK). Dari hasil penilaian diperoleh skor KPI sebesar 94,31 dengan hasil sebagai berikut:

                    No                   Perspektif                        Jumlah       Bobot        Skor
                                                                          Indikator

                    1    Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia     9               42,00        33,70

                    2    Inovasi Model Bisnis                         2               8,00         8,02

                    3    Kepemimpinan Teknologi                       3               15,00        15,13

                    4    Peningkatan Investasi                        4               19,00        20,04

                    5    Pengembangan Talenta                         4               16,00        17,42

                    Total Pencapaian KPI Perusahaan Tahun 2023*                                    94,31
Page 11
                                                                                                                                                                      Halaman
Pengungkapan                                                                           Uraian
                                                                                                                                                                       Layout
Penjelasan           4. Peningkatan Investasi Terhadap perspektif peningkatan investasi, dari bobot skor yang ditetapkan minimal 421
Masing-Masing        19,00 dapat tercapai skor 20,04. Perspektif peningkatan investasi terdiri dari empat indikator, yaitu skor GCG,
Perspektif (Poin     skor maturitas manajemen risiko Waskita (group), skor capaian KPI PMN dan implementasi divestasi. Pada
4 dan 5)             perspektif ini menunjukan kinerja Perusahaan yang cukup baik. Namun untuk indikator implementasi divestasi
                     dalam perkembangannya terdapat penyesuaian timeline divestasi ruas tol Pemalang Batang Toll Road (PBTR)
                     dan Tol Hutama Marga Waskita (HMW) yang disebabkan belum terdapatnya kesepakatan yang optimal dengan
                     calon investor. Adapun progres divestasi PBTR dan HMW saat ini telah mencapai tahap due diligence. Meskipun
                     demikian, Perusahaan tetap mengupayakan terdapat alternatif divestasi pada aset lainnya berupa divestasi ruas
                     tol PT Trans Jabar Tol (TJT) yang telah mencapai tahap penandatanganan Condition Sales & Purchase Agreement
                     (CSPA) dan aksi korporasi berupa pelepasan sebagian aset jalan tol milik WTR pada ruas WST kepada HK yang
                     saat ini sudah mencapai tahap reviu BPKP.

                     5. Pengembangan Talenta Terhadap perspektif pengembangan talenta, dari bobot skor yang ditetapkan minimal
                     16,00 dapat tercapai skor 17,42. Perspektif pengembangan talenta terdiri dari empat indikator, yaitu rasio top
                     talent muda (≤ 42 tahun) dalam nominated talent, rasio perempuan dalam nominated talent, rasio pemenuhan
                     kualifikasi organ pengelola risiko dan indikator pemenuhan sertifikasi tenaga ahli sesuai kebutuhan bisnis
                     Perusahaan. Pada perspektif ini menunjukan kinerja Perusahaan yang cukup baik, dengan concern Perusahaan
                     terhadap pengembangan talenta, seperti diperolehnya sertifikasi berstandar internasional, pemenuhan kualifikasi
                     organ pengelola risiko, serta regenerasi pemimpin melalui talent muda dan talent perempuan

Hasil    Penilaian    No                              KPI                            Satuan    Target     Polaritas
                                                                                                                            Bobot
                                                                                                                                       Realisasi   Prestasi   Skor    421-423
                                                                                                                      Sub      Total
Kinerja Board of
                      A
Directors secara           Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia                                                           42,00                           33,70

kolegial                   1   EBITDA                                                RpJuta   3.029.399     Max        5               1.857.168   61,30%      3,07
Berdasarkan KPI            2   Interest Bearing Debt (IBD) to Invested Capital         Kali      0,81       Min        5                  0,85     95,71%      4,79
Tahun 2023                 3   Interest Bearing Debt (IBD) to EBITDA                   Kali     18,88       Min        5                 34,99     53,96%      2,70
                           4   ROIC dengan tingkat jangka panjang (ROIC > WACC)         %      -2,47%       Max        5                -5,05%     48,86%      2,44
                           5   Operational: on time on budget                           %      88,95%       Min        5                92,22%     96,45%      4,82
                           6   Pencapaian penyelesaian PSN/ penugasan                   %      30,00%       Max        4                31,63%     105,43%     4,22
                           7   Orderbook burn rate                                      %      34,17%       Max        4                19,31%     56,53%      2,26
                           8   Operasional: zero fatality accident                   Jumlah       0         Min        5                   0       100,00%     5,00
                           9   Nilai TKDN seluruh Waskita                               %      65,00%       Max        4                75,32%     110,00%     4,40
                      B    Inovasi Model Bisnis                                                                                8,00                           8,02
                           1   Persentase    revenue from focus and champion           %      48,92%        Max        4               56,19%      110,00%     4,40
                               segment
                           2   Peningkatan        kinerja      anak     Perusahaan     %       100%         Max        4               90,59%      90,59%      3,62
Page 12
                                                                                                                                                    Halaman
Pengungkapan                                                                      Uraian
                                                                                                                                                    Layout
                   C   Kepemimpinan Teknologi                                                                  15,00                        15,13
                       1   Persentase completion of technology implementation     %      100,00%   Max    5             100,00%   100,00%    5,00
                       2   Persentase project using new technology                %      100,00%   Max    5             100,00%   100,00%    5,00
                       3   Pemenuhan gap INDI 4.0 sesuai roadmap                  %      78,00%    Max    5             80,00%    102,56%    5,13
                   D   Peningkatan Investasi                                                                   19,00                        20,04
                       1   Implementasi divestasi                               Jumlah      2      Max    5               2,14    107,00%    5,35
                       2   Skor GCG                                              Skor     89,00    Max    5              90,62    101,82%    5,09
                       3   Skor maturitas manajemen risiko Waskita (group)       Skor      3,38    Max    4               3,49    103,25%    4,13
                       4   Skor capaian KPI PMN                                   %      100,00%   Max    5             109,37%   109,37%    5,47
                   E   Pengembangan Talenta                                                                    16,00                        17,42
                       1   Rasio top talent muda (≤ 42 tahun) dalam nominated     %      18,00%    Max    4             24,24%    110,00%    4,40
                           talent
                       2   Rasio perempuan dalam nominated talent                 %      15,00%    Max    4             18,18%    110,00%    4,40
                       3   Pemenuhan sertifikasi tenaga ahli sesuai kebutuhan   Jumlah    3,00     Max    4              4,00     110,00%    4,40
                           bisnis Perusahaan
                       4   Rasio pemenuhan kualifikasi organ pengelola risiko     %      73,68%    Max    4             77,78%    105,56%    4,22
                                                                                                               100,00                       94,31
Rencana    Kerja                            Uraian                                                   Rencana                                        537
Internal   Audit
Tahun 2024
                   Audit Berdasarkan Obyek

                   1. Proyek Lama (SNK)                                                                  6
                   2. Proyek Baru (NKB)                                                                  3
                   3. Business Unit                                                                      2
                   4. Corporate Office                                                                   3
                   5. Audit Anak Perusahaan                                                              1
                   Audit End to End Process
                   6. Tematik                                                                            3
                   7. Stream Penyehatan Keuangan                                                         7
                   8. ICOFR                                                                              1
                   Tujuan Tertentu
                   9. Audit Khusus                                                                       2
                   Jumlah                                                                                28
Page 13
                                                                                                                            Halaman
Pengungkapan                                                      Uraian
                                                                                                                             Layout
                 B. Advisory

                                     Uraian                                     Rencana
                                  Description                                     Plan
                  a. Konsultansi Aktif
                      Site Visit                                                    7
                      Coaching Clinic                                               2
                  a. Active Consultancy
                  Site Visit                                                       7
                  Coaching Clinic                                                  2
                  b. Permintaan Klien                                              6
                  b. Client Request                                                6
                  Jumlah Konsultansi                                               15
                  Number of Consultancy                                            15

Komitmen         Dalam rangka menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan PT 564
Penerapan SMAP   Waskita Karya (Persero) Tbk yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan
                 berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi, bersama ini kami sampaikan komitmen PT Waskita
                 Karya (Persero) Tbk: 1. Menjalankan usaha dengan menjungjung nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten,
                 Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan prinsip 4 Tolak yaitu Tolak Penyuapan (no bribery), Tolak Komisi (no
                 kickback), Tolak Pemberian yang tidak patut (no gift), Tolak Jamuan yang berlebihan (no luxurious hospitality).
                 2. Meningkat dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate
                 Governance (GCG) dan mendorong Insan Waskita dan Stakeholders Perusahaan untuk mematuhi Code of
                 Conduct) COC. 3. Menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang
                 berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan melindungi pelapor pelanggaran dan tindakan pembalasan dan
                 diskriminasi. 4. Mengomunikasikan secara internal dan eksternal pentingnya manajemen anti penyuapan secara
                 efektif. 5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran 4 Tolak akan
                 dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendahuluan

Tingkat          Tingkat Keterikatan Pelanggan 85,72%. Tingkat keterikatan pelanggan di tahun 2023 diukur dengan skor rata- 12
Keterikatan      rata korporat yaitu sebesar 87,33%. menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi atas produk dan
Pelanggan        layanan yang diberikan oleh Perseroan.
Page 14
                                   Daftar Revisi SR Waskita Karya 2023

                                                                                                                          Halaman
Pengungkapan Uraian
                                                                                                                          Layout
PROFIL PERUSAHAAN
Kepemilikan     PT Waskita Bumi Wira (WBW)                                                                                53
Tidak Langsung Plaza Tol Cerme (Gerbang exit tol Cerme),
melalui Entitas Jl. Raya Cerme Lor,
Anak            Gresik Jawa Timur

                 PT Waskita Sriwijaya Toll (WST)
                 Gedung Waskita Rajawali Tower Lt. 7
                 Jl. MT Haryono Kav. 12-13
                 Jakarta Timur 13330

                 PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR)
                 Graha KKDM Jl. Laksamana Malahayati No. 1, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kel. Cipinang
                 Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Jakarta

                 PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT)
                 Plaza Tol Probolinggo Timur Kab. Probolinggo 67252

                 PT Trans Jabar Tol (TJT)
                 Jalan Cawang Baru Utara No 10, Kel. Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur 13340

                 Balikpapan (TTB)
                 Gedung Waskita Rajawali Tower 7 Floor, Jl. MT Haryono No. 12, Jakarta 13330

                 PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR)
                 Jalan Tol Pemalang Batang KM 343, Kel. Candiareng, Kec. Warungasem, Batang, Jawa Tengah, 51252

                 PT Waskita Modern Realty (WMR)
                 Jl Mayor Madmuin Hasibuan, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat – 17148

                 PT Waskita Wado Energi (WWE)
                 Gedung Waskita Rajawali, Tower 5 Floor, Jl. MT Haryono No. 12 - Jakarta 13330
Page 15
                                                                                                                             Halaman
Pengungkapan Uraian
                                                                                                                             Layout

                   PT Waskita Fim Perkasa Realty (WFPR)
                   Pejaten Office Park Blok E Jl. Warung Buncit Raya No. 79, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

                   PT Waskita Sangir Energi (WSE)
                   Gedung Waskita Rajawali, Tower 5 Floor, Jl. MT Haryono No. 12 - Jakarta 13330

                   Entitas Asosiasi
                   PT Cimanggis Cibitung Tollways
                   Ruko Citra Gran Blok R5 No 12 & 15 Jatikarya, Jatisampurna Bekasi

                   PT Hotel Karya Indonesia
                   Plaza PP Lantai 7, Jl. Letjen TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta 13760

                   PT Waskita Bali Mandara
                   Graha KKDM, Jl. Laksamana Malahayati No. 1, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kel. Cipinang
                   Besar Selatan, Kec. Jatinegara

TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
Pengelolaan   Waskita melakukan klasifikasi sampah berdasarkan jenisnya yaitu organik, non-organik, serta sampah B3. 101
Limbah        Kemudian melakukan kerja sama dengan pihak eksternal dalam hal pengelolaannya. Sampah organik dan
              non-organik dikelola melalui kerja sama dengan perusahaan berizin resmi pengangkutan dan pengelolaan
              sampah. Pengangkutan sampah dilakukan secara periodik sesuai masingmasing jenis limbah/sampah.
              Sampah organik dan non-organik diangkut setiap satu hingga dua hari sekali, sedangkan limbah B3 diangkut
              setiap 6 (enam) bulan sekali. Proses pengolahan limbah B3 dilakukan bekerja sama dengan perusahaan
              berizin resmi. Limbah B3 diolah hingga tahap zero residu [F.14].

Kode Etik Dan      Perseroan memberlakukan kode etik bagi seluruh insan Waskita serta melakukan proses internalisasi sebagai 68
Penerapan Etika    upaya terus-menerus dalam membangun kesadaran dan penerapan kode etik. Untuk dapat memperkuat
Bisnis [2-15; 2-   penegakan etika bisnis, Perseroan memiliki saluran pengaduan pelanggaran melalui Sistem Pelaporan
23; 2-24]          Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) yang mengacu pada penerapan prinsip transparansi, dengan
                   pelaksanaan yang menjamin perlindungan terhadap pelapor. Kebijakan WBS Waskita diatur melalui Surat
                   Keputusan Direksi No. 65/SK/WK/2023 tanggal 27 September 2023. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran
                   (SPP)/ Whistleblowing System (WBS) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perseroan melakukan sosialisasi secara
Page 16
                                                                                                                                 Halaman
Pengungkapan Uraian
                                                                                                                                 Layout
                 berkala atas keberadaan saluran pengaduan pelanggaran etika bisnis ini dengan harapan dapat semakin
                 memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG. Rincian tentang kode etik dan penerapan etika bisnis yang
                 dilakukan Perseroan telah disampaikan dalam Laporan Tahunan sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dari
                 Laporan Keberlanjutan ini.

Komitmen Anti- Sebagai bentuk penerapan GCG, Perusahaan berkomitmen kuat melakukan pencegahan korupsi di antaranya 68
Korupsi [2-23; 2- melalui penandatanganan pernyataan kepatuhan terhadap pedoman perilaku (Code of Conduct) oleh seluruh
24]               Insan Perseroan, yang berupa Pakta Integritas. Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen dari
                  seluruh Insan Perseroan, mencakup Board of Commissioners, Board of Directors, Committees, pegawai,
                  ataupun pihak lain yang bekerja di lingkungan Perseroan untuk mematuhi Pedoman Perilaku (Code of
                  Conduct) Perseroan. Penerapan dan pengembangan kebijakan anti-korupsi yang dilakukan Perusahaan
                  merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan/undang-undang dan standar etika usaha yang berlaku.
                  Sebagai upaya memperkuat komitmen pencegahan dan penindakan tindak korupsi, Perseroan memiliki
                  sejumlah pedoman sebagai berikut: 1. Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) berdasarkan Surat
                  Keputusan No. 16/SK/WK/2023 tanggal 3 Mei 2023; 2. Kebijakan Pengendalian Gratifikasi yang tertuang
                  dalam Pedoman Etika dan Perilaku ( Code of Conduct) Insan Waskita No. 65/SK/WK/2023 tanggal 27
                  September 2023 3. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP)/Whistleblowing System (WBS) No.
                  64/SK/WK/2023 tanggal 26 September 2023 4. Kebijakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
                  (LHKPN) berdasarkan Surat Keputusan Board of Directors No. 73/SK/WK/2023 tanggal 9 Oktober 2023
                  tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan PT Waskita Karya
                  (Persero) Tbk;

                 Dalam rangka optimalisasi kebijakan anti-korupsi di lingkungan Perusahaan, Waskita secara rutin
                 melaksanakan sosialisasi dan pelatihan tentang kebijakan dan prosedur anti-korupsi melalui pelaksanaan
                 seminar, workshop, serta pemasangan standing banner dan poster di lingkungan kantor. Pelaksanaan
                 sosialisasi tersebut secara mendasar merupakan langkah penyebaran informasi anti-korupsi kepada seluruh
                 Insan Waskita. Melalui sosialisasi dan pelatihan tersebut diharapkan kebijakan dan prosedur antikorupsi dapat
                 terinternalisasi secara efektif sesuai standar etika dan nilai-nilai budaya Perseroan. Secara jangka panjang,
                 sosialisasi dan pelatihan anti-korupsi yang dijalankan diharapkan mampu mencegah terjadinya dampak buruk
                 berupa kerugian keuangan dan reputasi Waskita.

                 Selain itu, Perusahaan juga melakukan upaya peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perilaku anti-
                 korupsi di lingkungan kerja. Upaya tesebut diwujudkan dengan memfasilitasi penyelenggaraan workshop
                 penerapan Good Corporate Governance dengan pembicara dari eksternal Perseroan, yang memberikan materi
Page 17
                                                                                                                              Halaman
Pengungkapan Uraian
                                                                                                                              Layout
             hingga pemahaman komprehensif mengenai pencegahan korupsi dan dampaknya bagi individu dan Perseroan
             [205-2]. Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dapat memahami dan mematuhi kebijakan anti-korupsi
             dan anti-gratifikasi, Perusahaan menjadikan kebijakan tersebut sebagai materi dalam program induksi saat
             proses penerimaan sebagai pegawai, serta membagikannya sebagai buku pegangan bagi setiap pegawai.
             Pelaksanaan proses tersebut berjalan seiring dengan penyediaan dan pengelolaan Whistleblowing System
             sebagai media pelaporan atas indikasi pelanggaran, penipuan, atau penyimpangan lain, yang dapat
             dimanfaatkan secara terbuka oleh masing-masing pegawai. Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan
             anti-korupsi berjalan efektif dan efisien, Waskita telah menyusun dan memiliki pedoman pengendalian
             gratifikasi dengan edisi terkini tanggal 27 September 2023. Secara khusus memuat panduan bagi seluruh
             pegawai agar dapat menghindarkan diri dari potensi benturan kepentingan yang memengaruhi independen,
             objektivitas, ataupun profesionalitas kerja. Pedoman pengendalian gratifikasi mengatur ruang lingkup
             gratifikasi di lingkungan kerja, yang secara mendasar terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu gratifikasi yang
             dianggap suap serta gratifikasi yang tidak dianggap suap, sebagai pemahaman awal yang dapat digunakan
             pegawai dalam mengidentifikasi gratifikasi. Pelanggaran terhadap ketentuan yang termuat dalam panduan
             pengelolaan gratifikasi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Waskita senantiasa memastikan
             bahwa seluruh Insan Perusahaan berkomitmen menerapkan kebijakan anti- korupsi secara komprehensif.
             Salah satu upaya yang telah dilakukan Perusahaan, yaitu mendorong seluruh pihak internal untuk dapat
             menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan melaksanakan kegiatan
             sosialisasi dan pelatihan tata cara penggunaan e-LHKPN. Kegiatan tersebut sekaligus merupakan bentuk
             tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 07 tahun 2016 tentang Tata Cara
             Penyelenggaraan Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat dari KPK
             No. B/083/LHK.00/10-12/01/2020 tentang penyampaian LHKPN.

             Sepanjang tahun 2023, tidak terdapat kasus korupsi yang melibatkan pegawai atau pejabat di lingkungan
             internal Perseroan. Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan komitmen anti-korupsi dan anti-gratifikasi
             seluruh Insan Waskita, seiring pelaksanaan pencegahan tindak korupsi dan penerimaan gratifikasi secara
             menyeluruh [205-3].

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published20 May 2024
Pages17
Characters54,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Waskita Karya Realty p.5
linked org Bukaka Teknik Utama Tbk p.5 ×2
linked org PT Trans Jabar Tol p.11 ×3
linked org PT Waskita Bumi Wira p.14
linked org PT Waskita Sriwijaya Toll p.14
linked org PT Waskita Wado Energi p.14
linked org PT Waskita Sangir Energi p.15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×29
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk. p.3 ×3
possible org PT Waskita Modern Realty p.14
possible org PT Waskita Fim Perkasa Realty p.15
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia PB. p.1
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×2
unresolved org PT Wijaya Karya Industri Konstruksi p.3
unresolved person REMUNERAS · KOMISARIS p.4
unresolved — OPERASI II p.4
unresolved — DIVISION Pelaksana Tug · Director p.4
unresolved — DIVISION p.4
unresolved — BANDARA, RAILWAYS p.4
unresolved org PT WASKITA TOLL p.4
unresolved org PT WASKITA KARYA INFRASTRUKTUR INFRASTRUCTURE II DIVISION p.4
unresolved org PRECAST TBK p.4
unresolved org PT Bukaka p.5 ×2
unresolved org Teknik Utama Tbk p.5
unresolved org PT Nugroho Abadi Konstruksindo p.5
unresolved org PT Nugroho p.5
unresolved org PT Nugroho Pengadilan p.10
unresolved org Menteri BUMN p.10
unresolved org Milik Negara. Penilaian Tingkat Pencapaian KPI Direksi p.10
unresolved org Hertanto p.10
unresolved org PT Waskita Transjawa Toll Road p.14
unresolved org PT Transjawa Paspro p.14
unresolved org PT Pemalang Batang Toll Road p.14
unresolved org PT Hotel Karya Indonesia Plaza PP p.15
unresolved org PT Waskita Bali Mandara Graha KKDM p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result