Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Nomor : 616/WK/DIR/2024 Jakarta, 17 Mei 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Koreksi Laporan Tahunan dan
Laporan Berkelanjutan PT Waskita Karya
(Persero) Tbk Tahun 2023
Dengan Hormat,
Merujuk surat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) No.
505/WK/DIR/2024 tanggal 26 April 2024 perihal “Penyampaian Laporan
Tahunan dan Laporan Berkelanjutan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tahun
2023” yang disampaikan bersama Laporan Tahunan & Laporan Berkelanjutan
Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik.
Bersama ini kami sampaikan koreksi atas Laporan Tahunan dan Laporan
Berkelanjutan Perseroan Tahun 2023 serta poin-poin yang terdapat koreksi
(sebagaimana terlampir).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 2 Berkas
Tembusan:
- Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Daftar Revisi AR Waskita Karya 2023
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
Profil Perusahaan
Pengalaman • Direktur HCM, Pengembangan Sistem & Legal (2022-2023) 116
Kerja Mursyid • Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (2020-2022)
(Direktur Utama) • Komisaris Utama PT Wijaya Karya Beton (Persero) Tbk. (2022)
• Direktur Human Capital dan Produksi PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2019- 2020)
• Direktur Human Capital & Pengembangan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk. (2017-2018)
• Komisaris PT Wijaya Karya Industri Konstruksi (2016-2017)
Riwayat Diangkat dalam jajaran Board of Directors untuk pertama kali sebagai President Director Perseroan berdasarkan
Pengangkatan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 25 Mei 2023. Pengangkatan ini merupakan periode pertama dengan masa
Mursyid (Direktur jabatan 5 (lima) tahun ke depan, yaitu hingga RUPS tahun 2028.
Utama)
Page 4
Struktur
Organisasi RAPAT UMUM
Waskita per 31 PEMEGANG SAHAM
Desember 2023,
telah ditetapkan
melalui Surat DEWAN
Keputusan Board KOMISARIS
of Directors
11/SK/WK/2023
tanggal 28 Maret KOMITE KOMITE KOMITE SEKRETARIS
2023 tentang AUDIT PEMANTAU NOMINASI & DEWAN
Perubahan RISIKO & REMUNERAS KOMISARIS
Struktur
DIREKTUR
Organisasi
UTAMA
Perusahaan PT
Waskita Karya
(Persero) Tbk
dan Internal
DIREKTUR
Memo President
DIREKTUR DIREKTUR
DIREKTUR DIREKTUR
PENGEMBANGAN HCM, OPERASI I &
KEUANGAN OPERASI II
Director No. BISNIS PENGEMBANGAN
SISTEM & LEGAL
QSHE
135/IM/WK/2023
tanggal 14
Desember 2023 FINANCE & BUSINESS HCM QHSE & CENTER
OF EXCELLENCE
INFRASTRUCTURE I
DIVISION
CORPORATE
ACCOUNTIN STRATEGY DIVISION SECRETARY
tentang DIVISION
Pelaksana Tugas
Director of RISK PRODUCTION TRANSFORMATION,
DIGITAL & SYSTEM
IKN
STANDARDIZATIO
INFRASTRUCTURE INTERNAL
II DIVISION
Operation III MANAGEME CONTROL DEVELOPMENT
DIVISION
N ADHOC
AUDIT
SOCIAL & SUPPLY CHAIN LEGAL UNIT BISNIS
ENVIRONMENT MANAGEMENT BUILDING DIVISION
DIVISION DIVISION BUILDING DIVISION :
RESPONSIBILITY
DEPARTMENT GEDUNG, BANDARA, RAILWAYS
FINANCIAL OVERSEAS DIVISION OVERSEAS DIVISION :
CONTROLLER SEMUA PROYEK LUAR NEGERI
ANAK PERUSAHAAN INFRASTRUCTURE I DIVISION :
INFRASTRUCTURE III
DIVISION
SUMBER DAYA AIR
PT WASKITA BETON PT WASKITA TOLL PT WASKITA KARYA PT WASKITA KARYA
INFRASTRUKTUR
INFRASTRUCTURE II DIVISION :
PRECAST TBK ROAD REALTY
Page 5
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
Segmen Operasi Realti Lini bisnis realti terdiri atas kegiatan usaha antara lain berupa pengembangan realti dan properti, serta 89 - 91
Realti fokus pada pengembangan dan pengelolaan bangunan gedung di antaranya berupa hotel, apartemen, Small
Office-Home Office (SOHO), kantor, mixed use, serta rumah tapak. Waskita mengelola lini bisnis realti melalui PT
Waskita Karya Realty (WKR) dengan merek yaitu Vasaka. Hingga tahun 2023, sejumlah proyek yang
dikembangkan dan dikelola oleh WKR dapat dilihat dalam tabel berikut.
Fungsi Penunjang Bisnis
Skema Strategi Project Delivery 315
Tahun 2024 • Completion on Time.
• Within Budget.
• Quality Standards Met.
• Safety.
• Client Satisfaction.
• Effective Communication.
• Adherence To Regulations.
• Sustainability.
• Customer Experience.
Analisis dan Pembahasan Manajemen
Informasi dan Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk PT Bukaka 249
fakta material Teknik Utama Tbk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Perkara No.
yang terjadi 390/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan Perusahaan sebagai Termohon. Sidang pertama diadakan pada
pada Perseroan tanggal 12 Desember 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Pada tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan tahapan proses
antara akhir sidang selanjutnya dengan Agenda Kesimpulan dari Termohon dan Pemohon.
periode
pelaporan 31 Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo PT Nugroho
Desember 2023 Abadi Konstruksindo mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Perkara No.
hingga tanggal 391/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan Perusahaan sebagai Termohon. Sidang pertama diadakan pada
laporan akuntan 12 Desember 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Pada 06 Februari 2024 dilaksanakan tahapan proses sidang
tanggal 27 Maret selanjutnya dengan Agenda Pemohon mengajukan pencabutan permohonan PKPU.
2024.
Page 6
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
Pangsa Pasar Merujuk dari data yang didapatkan, pangsa pasar yang didapatkan oleh Perseroan selama tahun 2023 memiliki 277
beberapa segmentasi kategori pemilik dan proyek yang didapatkan. Untuk Kategori Pemilik mempunyai beberapa
segmentasi yaitu diantaranya : 1. Pemerintah dengan persentase sebesar 61,66% 2. BUMN/BUMD dengan
persentase sebesar 21,79% 3. Swasta dengan persentase sebesar 0,6% 4. Pengembangan Bisnis dan Anak
Perusahaan (WTR/WKR/WBP/ WIKI) dengan persentase sebesar 16%
Angka Pencapaian EBITDA di tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun 287
Pencapaian
EBITDA
Tata Kelola Perusahaan
Perkara hukum Dampak Proses 552 - 554
No. Data Perkara Proses Hukum Tindak Lanjut
yang dihadapi Hukum
Perseroan 1. Perkara Gugatan Melawan Hukum Kasasi Memonitor Tidak
Proyek Tol Becakayu. Putusan Kasasi berdampak
Perkara No. 502/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Tim. dari Mahkamah secara materiil
Agung atas pada kegiatan
perkara a quo bisnis Perseroan.
2. Perkara Gugatan Perbuatan Kasasi Memonitor Tidak
Melawan Hukum Ganti Rugi atas Putusan Kasasi berdampak
Pembangunan Proyek Jalan Tol dari Mahkamah secara materiil
Cimanggis – Cibitung II. Agung atas pada kegiatan
Perkara No. 641/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. perkara a quo bisnis Perseroan.
3. Perkara Perdata Gugatan Kasai Menunggu Tidak
Perbuatan Melawan Hukum dalam Putusan Kasasi berdampak
pembangunan Proyek Ruas Jalan atas Perkara a secara materiil
Tol Tebing Tinggi - Kuala Tanjung. quo. pada kegiatan
Perkara No. 2/Pdt.G/2021/PN.Kis. bisnis Perseroan.
4. Perkara Perbuatan Melawan Hukum Banding Banding, untuk Tidak
proyek pembangunan Jaringan selanjutnya berdampak
SUTT 150 kV New Balikpapan – dianggap selesai secara materiil
PLTU Kariangau. Perkara No. dan sudah pada kegiatan
28/Pdt.G/2022/PN.Bpp. berkekuatan bisnis Perseroan.
hukum tetap
(Inkracht).
Page 7
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
5. Perkara Perbuatan Melawan Hukum Pengadilan Pengadilan Tidak
Proyek PLTM Lebak Tundun. Negeri Negeri, tidak ada berdampak
Nomor : 174/pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim. upaya hukum secara materiil
yang dilakukan pada kegiatan
selanjutnya bisnis Perseroan.
dianggap selesai
dan berkekuatan
hukum tetap
(Inkracht).
6. Perkara Gugatan Wanprestasi Kasasi Kasasi, Tidak
Proyek Pembangunan Hotel Basko Memonitor berdampak
Padang. Putusan Kasasi secara materiil
Perkara No. 23/PDt.G/PN.Pdg/2022. atas perkara a pada kegiatan
quo. bisnis Perseroan.
7. Perkara Gugatan Perdata Banding Banding, untuk Tidak
Wanprestasi pada Proyek selanjutnya berdampak
Apartment Brooklyn. dianggap selesai secara materiil
Perkara No. 740/Pdt.G/2022/PN.Tng. dan sudah pada kegiatan
berkekuatan bisnis Perseroan
hukum tetap
(Inkracht).
8. Perkara Pengadilan Hubungan Kasasi Kasasi, untuk Tidak
Industrial eks Pegawai Waskita selanjutnya berdampak
Permasalahan PHK Pegawai. dianggap selesai secara materiil
Perkara No. 170/Pdt.Sus- dan sudah pada kegiatan
PHI/2022/PN.Mdn. berkekuatan bisnis Perseroan.
hukum tetap
(Inkracht)
9. Perkara Gugatan Perbuatan Pengadilan Pengadilan Tidak
Melawan Hukum Sengketa Tanah Negeri Negeri, tidak ada berdampak
Pembangunan Pabrik Patun upaya hukum secara materiil
Makateks Makassar. yang dilakukan pada kegiatan
Perkara No. 315/Pdt.G/2022/Pn.Mks. selanjutnya bisnis Perseroan.
dianggap selesai
dan berkekuatan
Page 8
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
hukum tetap
(Inkracht).
10. Perkara Gugatan Perbuatan Pengadilan Pengadilan Tidak
Melawan Hukum Sengketa Tanah Negeri Negeri, tidak ada berdampak
dengan Walikota Palu. upaya hukum secara materiil
Perkara No. 126/Pdt.g/2022/PN.Pal. yang dilakukan pada kegiatan
selanjutnya bisnis Perseroan.
dianggap selesai
dan berkekuatan
hukum tetap
(Inkracht)
11. Gugatan Perbuatan Melawan Banding Banding, Upaya Tidak
Hukum Proyek ITC Polonia Medan. Hukum Banding berdampak
Perkara No. 279/Pdt.g/2023/PN.Mdn. akan diajukan secara materiil
oleh Perseroan pada kegiatan
bisnis Perseroan.
12. Gugatan Pembatalan Putusan BANI Kasasi Kasasi, Tidak
Proyek ITC Polonia Medan. memonitor berdampak
Perkara No. 326/Pdt.g/2023/PN.Mdn. Pelaksanaan secara materiil
Kasasi dan pada kegiatan
menunggu bisnis Perseroan.
Putusan Kasasi.
13. Perkara Gugatan Perbuatan Pengadilan Pengadilan Tidak
Melawan Hukum Proyek Negeri Negeri, tidak ada berdampak
Pembangunan Jalan Tol Tebing upaya hukum secara materiil
Tinggi – Prapat – Sibolga. yang dilakukan pada kegiatan
Perkara No. 55/Pdt.G/2022/PN.Srh. selanjutnya bisnis Perseroan.
dianggap selesai
dan berkekuatan
hukum tetap
(Inkracht).
14. Perkara Gugatan Melawan Hukum Kasasi Kasasi, Tidak
Proyek Pembangunan Jalan Tol Memonitor berdampak
Cibitung – Cilincing II Putusan Kasasi secara materiil
Perkara No. 644/Pdt.g/2022/PN.Jkt.Ut
Page 9
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
atas Perkara a pada kegiatan
quo. bisnis Perseroan.
15. Perkara Gugatan Perbuatan Banding Banding, Tidak
Melawan Hukum Kecelakaan di Memonitor berdampak
Ruas Tol Kayuagung – Mesuji. Putusan Banding secara materiil
Perkara No. 2/Pdt.G/2023/PN.Kag. atas Perkara a pada kegiatan
quo. bisnis Perseroan.
16. Perkara Gugatan Melawan Hukum Banding Banding, Tidak
Proyek SUTT 150 Kv New Memonitor berdampak
Balikpapan – PLTU Kariangau. Putusan Banding secara materiil
Perkara No. 53/Pdt.G/2023/PN Bpp atas Perkara a pada kegiatan
quo. bisnis Perseroan.
17. Perkara BANI proyek Pembangunan BANI Putusan BANI, Tidak
Jalan tol Prabumulih – Muara Enim selanjutnya berdampak
Zona 6. Selanjutnya secara materiil
Perkara No. 45096/XI/ARB-BANI/2022. dianggap selesai pada kegiatan
dan berkekuatan bisnis Perseroan
hukum tetap
(Inkracht)
18. Perkara Gugatan Perbuatan Pengadilan Pengadilan Tidak
Melawan Hukum Proyek Jalan Tol Negeri Negeri, berdampak
Bocimi. memonitor secara materiil
Perkara No. 24/Pdt.G/2023/PN.Cbd. Pelaksanaan pada kegiatan
Sidang bisnis Perseroan
selanjutnya
19. Perkara Gugatan Wanprestasi Pengadilan Pengadilan Tidak
Proyek pembangunan Rehabilitasi, Negeri Negeri, berdampak
peningkatan dan jaringan irigasi. memonitor secara materiil
Perkara No. 18/Pdt.G/2023/PN.Sbg. Pelaksanaan pada kegiatan
Sidang bisnis Perseroan
selanjutnya.
20. Perkara Gugatan PKPU PT Bukaka Pengadilan Memonitor Tidak
Teknik Utama. Niaga pelaksanaan berdampak
Perkara No. sidang secara materiil
390/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst Permohonan
Page 10
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
PKPU di pada kegiatan
Pengadilan bisnis Perseroan.
Niaga.
21. Perkara Gugatan PKPU PT Nugroho Pengadilan Memonitor Tidak
Abadi Konstruksindo Niaga pelaksanaan berdampak
No : sidang secara materiil
391/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst Permohonan pada kegiatan
PKPU di bisnis Perseroan.
Pengadilan
Niaga.
Hasil Penilaian Penilaian kinerja Board of Directors secara kolegial berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) untuk tahun 419
Kinerja Board of 2023, telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN No.
Directors secara PER-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
Kolegial Badan Usaha Milik Negara. Penilaian Tingkat Pencapaian KPI Direksi secara kolegial sesuai dengan Kontrak
Berdasarkan KPI Manajemen PT. Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perusahaan”) yang telah disahkan pada tanggal 30 Januari 2023.
Penilaian kinerja Board of Directors Secara Kolegial Tahun 2023 sesuai dengan hasil audit dari KAP Hertanto,
Grace, Karunawan (HGK). Dari hasil penilaian diperoleh skor KPI sebesar 94,31 dengan hasil sebagai berikut:
No Perspektif Jumlah Bobot Skor
Indikator
1 Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia 9 42,00 33,70
2 Inovasi Model Bisnis 2 8,00 8,02
3 Kepemimpinan Teknologi 3 15,00 15,13
4 Peningkatan Investasi 4 19,00 20,04
5 Pengembangan Talenta 4 16,00 17,42
Total Pencapaian KPI Perusahaan Tahun 2023* 94,31
Page 11
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
Penjelasan 4. Peningkatan Investasi Terhadap perspektif peningkatan investasi, dari bobot skor yang ditetapkan minimal 421
Masing-Masing 19,00 dapat tercapai skor 20,04. Perspektif peningkatan investasi terdiri dari empat indikator, yaitu skor GCG,
Perspektif (Poin skor maturitas manajemen risiko Waskita (group), skor capaian KPI PMN dan implementasi divestasi. Pada
4 dan 5) perspektif ini menunjukan kinerja Perusahaan yang cukup baik. Namun untuk indikator implementasi divestasi
dalam perkembangannya terdapat penyesuaian timeline divestasi ruas tol Pemalang Batang Toll Road (PBTR)
dan Tol Hutama Marga Waskita (HMW) yang disebabkan belum terdapatnya kesepakatan yang optimal dengan
calon investor. Adapun progres divestasi PBTR dan HMW saat ini telah mencapai tahap due diligence. Meskipun
demikian, Perusahaan tetap mengupayakan terdapat alternatif divestasi pada aset lainnya berupa divestasi ruas
tol PT Trans Jabar Tol (TJT) yang telah mencapai tahap penandatanganan Condition Sales & Purchase Agreement
(CSPA) dan aksi korporasi berupa pelepasan sebagian aset jalan tol milik WTR pada ruas WST kepada HK yang
saat ini sudah mencapai tahap reviu BPKP.
5. Pengembangan Talenta Terhadap perspektif pengembangan talenta, dari bobot skor yang ditetapkan minimal
16,00 dapat tercapai skor 17,42. Perspektif pengembangan talenta terdiri dari empat indikator, yaitu rasio top
talent muda (≤ 42 tahun) dalam nominated talent, rasio perempuan dalam nominated talent, rasio pemenuhan
kualifikasi organ pengelola risiko dan indikator pemenuhan sertifikasi tenaga ahli sesuai kebutuhan bisnis
Perusahaan. Pada perspektif ini menunjukan kinerja Perusahaan yang cukup baik, dengan concern Perusahaan
terhadap pengembangan talenta, seperti diperolehnya sertifikasi berstandar internasional, pemenuhan kualifikasi
organ pengelola risiko, serta regenerasi pemimpin melalui talent muda dan talent perempuan
Hasil Penilaian No KPI Satuan Target Polaritas
Bobot
Realisasi Prestasi Skor 421-423
Sub Total
Kinerja Board of
A
Directors secara Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia 42,00 33,70
kolegial 1 EBITDA RpJuta 3.029.399 Max 5 1.857.168 61,30% 3,07
Berdasarkan KPI 2 Interest Bearing Debt (IBD) to Invested Capital Kali 0,81 Min 5 0,85 95,71% 4,79
Tahun 2023 3 Interest Bearing Debt (IBD) to EBITDA Kali 18,88 Min 5 34,99 53,96% 2,70
4 ROIC dengan tingkat jangka panjang (ROIC > WACC) % -2,47% Max 5 -5,05% 48,86% 2,44
5 Operational: on time on budget % 88,95% Min 5 92,22% 96,45% 4,82
6 Pencapaian penyelesaian PSN/ penugasan % 30,00% Max 4 31,63% 105,43% 4,22
7 Orderbook burn rate % 34,17% Max 4 19,31% 56,53% 2,26
8 Operasional: zero fatality accident Jumlah 0 Min 5 0 100,00% 5,00
9 Nilai TKDN seluruh Waskita % 65,00% Max 4 75,32% 110,00% 4,40
B Inovasi Model Bisnis 8,00 8,02
1 Persentase revenue from focus and champion % 48,92% Max 4 56,19% 110,00% 4,40
segment
2 Peningkatan kinerja anak Perusahaan % 100% Max 4 90,59% 90,59% 3,62
Page 12
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
C Kepemimpinan Teknologi 15,00 15,13
1 Persentase completion of technology implementation % 100,00% Max 5 100,00% 100,00% 5,00
2 Persentase project using new technology % 100,00% Max 5 100,00% 100,00% 5,00
3 Pemenuhan gap INDI 4.0 sesuai roadmap % 78,00% Max 5 80,00% 102,56% 5,13
D Peningkatan Investasi 19,00 20,04
1 Implementasi divestasi Jumlah 2 Max 5 2,14 107,00% 5,35
2 Skor GCG Skor 89,00 Max 5 90,62 101,82% 5,09
3 Skor maturitas manajemen risiko Waskita (group) Skor 3,38 Max 4 3,49 103,25% 4,13
4 Skor capaian KPI PMN % 100,00% Max 5 109,37% 109,37% 5,47
E Pengembangan Talenta 16,00 17,42
1 Rasio top talent muda (≤ 42 tahun) dalam nominated % 18,00% Max 4 24,24% 110,00% 4,40
talent
2 Rasio perempuan dalam nominated talent % 15,00% Max 4 18,18% 110,00% 4,40
3 Pemenuhan sertifikasi tenaga ahli sesuai kebutuhan Jumlah 3,00 Max 4 4,00 110,00% 4,40
bisnis Perusahaan
4 Rasio pemenuhan kualifikasi organ pengelola risiko % 73,68% Max 4 77,78% 105,56% 4,22
100,00 94,31
Rencana Kerja Uraian Rencana 537
Internal Audit
Tahun 2024
Audit Berdasarkan Obyek
1. Proyek Lama (SNK) 6
2. Proyek Baru (NKB) 3
3. Business Unit 2
4. Corporate Office 3
5. Audit Anak Perusahaan 1
Audit End to End Process
6. Tematik 3
7. Stream Penyehatan Keuangan 7
8. ICOFR 1
Tujuan Tertentu
9. Audit Khusus 2
Jumlah 28
Page 13
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
B. Advisory
Uraian Rencana
Description Plan
a. Konsultansi Aktif
Site Visit 7
Coaching Clinic 2
a. Active Consultancy
Site Visit 7
Coaching Clinic 2
b. Permintaan Klien 6
b. Client Request 6
Jumlah Konsultansi 15
Number of Consultancy 15
Komitmen Dalam rangka menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan PT 564
Penerapan SMAP Waskita Karya (Persero) Tbk yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan
berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi, bersama ini kami sampaikan komitmen PT Waskita
Karya (Persero) Tbk: 1. Menjalankan usaha dengan menjungjung nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten,
Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan prinsip 4 Tolak yaitu Tolak Penyuapan (no bribery), Tolak Komisi (no
kickback), Tolak Pemberian yang tidak patut (no gift), Tolak Jamuan yang berlebihan (no luxurious hospitality).
2. Meningkat dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG) dan mendorong Insan Waskita dan Stakeholders Perusahaan untuk mematuhi Code of
Conduct) COC. 3. Menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang
berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan melindungi pelapor pelanggaran dan tindakan pembalasan dan
diskriminasi. 4. Mengomunikasikan secara internal dan eksternal pentingnya manajemen anti penyuapan secara
efektif. 5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran 4 Tolak akan
dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendahuluan
Tingkat Tingkat Keterikatan Pelanggan 85,72%. Tingkat keterikatan pelanggan di tahun 2023 diukur dengan skor rata- 12
Keterikatan rata korporat yaitu sebesar 87,33%. menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi atas produk dan
Pelanggan layanan yang diberikan oleh Perseroan.
Page 14
Daftar Revisi SR Waskita Karya 2023
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
PROFIL PERUSAHAAN
Kepemilikan PT Waskita Bumi Wira (WBW) 53
Tidak Langsung Plaza Tol Cerme (Gerbang exit tol Cerme),
melalui Entitas Jl. Raya Cerme Lor,
Anak Gresik Jawa Timur
PT Waskita Sriwijaya Toll (WST)
Gedung Waskita Rajawali Tower Lt. 7
Jl. MT Haryono Kav. 12-13
Jakarta Timur 13330
PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR)
Graha KKDM Jl. Laksamana Malahayati No. 1, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kel. Cipinang
Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Jakarta
PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT)
Plaza Tol Probolinggo Timur Kab. Probolinggo 67252
PT Trans Jabar Tol (TJT)
Jalan Cawang Baru Utara No 10, Kel. Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur 13340
Balikpapan (TTB)
Gedung Waskita Rajawali Tower 7 Floor, Jl. MT Haryono No. 12, Jakarta 13330
PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR)
Jalan Tol Pemalang Batang KM 343, Kel. Candiareng, Kec. Warungasem, Batang, Jawa Tengah, 51252
PT Waskita Modern Realty (WMR)
Jl Mayor Madmuin Hasibuan, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat – 17148
PT Waskita Wado Energi (WWE)
Gedung Waskita Rajawali, Tower 5 Floor, Jl. MT Haryono No. 12 - Jakarta 13330
Page 15
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
PT Waskita Fim Perkasa Realty (WFPR)
Pejaten Office Park Blok E Jl. Warung Buncit Raya No. 79, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
PT Waskita Sangir Energi (WSE)
Gedung Waskita Rajawali, Tower 5 Floor, Jl. MT Haryono No. 12 - Jakarta 13330
Entitas Asosiasi
PT Cimanggis Cibitung Tollways
Ruko Citra Gran Blok R5 No 12 & 15 Jatikarya, Jatisampurna Bekasi
PT Hotel Karya Indonesia
Plaza PP Lantai 7, Jl. Letjen TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta 13760
PT Waskita Bali Mandara
Graha KKDM, Jl. Laksamana Malahayati No. 1, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kel. Cipinang
Besar Selatan, Kec. Jatinegara
TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
Pengelolaan Waskita melakukan klasifikasi sampah berdasarkan jenisnya yaitu organik, non-organik, serta sampah B3. 101
Limbah Kemudian melakukan kerja sama dengan pihak eksternal dalam hal pengelolaannya. Sampah organik dan
non-organik dikelola melalui kerja sama dengan perusahaan berizin resmi pengangkutan dan pengelolaan
sampah. Pengangkutan sampah dilakukan secara periodik sesuai masingmasing jenis limbah/sampah.
Sampah organik dan non-organik diangkut setiap satu hingga dua hari sekali, sedangkan limbah B3 diangkut
setiap 6 (enam) bulan sekali. Proses pengolahan limbah B3 dilakukan bekerja sama dengan perusahaan
berizin resmi. Limbah B3 diolah hingga tahap zero residu [F.14].
Kode Etik Dan Perseroan memberlakukan kode etik bagi seluruh insan Waskita serta melakukan proses internalisasi sebagai 68
Penerapan Etika upaya terus-menerus dalam membangun kesadaran dan penerapan kode etik. Untuk dapat memperkuat
Bisnis [2-15; 2- penegakan etika bisnis, Perseroan memiliki saluran pengaduan pelanggaran melalui Sistem Pelaporan
23; 2-24] Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) yang mengacu pada penerapan prinsip transparansi, dengan
pelaksanaan yang menjamin perlindungan terhadap pelapor. Kebijakan WBS Waskita diatur melalui Surat
Keputusan Direksi No. 65/SK/WK/2023 tanggal 27 September 2023. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran
(SPP)/ Whistleblowing System (WBS) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perseroan melakukan sosialisasi secara
Page 16
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
berkala atas keberadaan saluran pengaduan pelanggaran etika bisnis ini dengan harapan dapat semakin
memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG. Rincian tentang kode etik dan penerapan etika bisnis yang
dilakukan Perseroan telah disampaikan dalam Laporan Tahunan sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dari
Laporan Keberlanjutan ini.
Komitmen Anti- Sebagai bentuk penerapan GCG, Perusahaan berkomitmen kuat melakukan pencegahan korupsi di antaranya 68
Korupsi [2-23; 2- melalui penandatanganan pernyataan kepatuhan terhadap pedoman perilaku (Code of Conduct) oleh seluruh
24] Insan Perseroan, yang berupa Pakta Integritas. Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen dari
seluruh Insan Perseroan, mencakup Board of Commissioners, Board of Directors, Committees, pegawai,
ataupun pihak lain yang bekerja di lingkungan Perseroan untuk mematuhi Pedoman Perilaku (Code of
Conduct) Perseroan. Penerapan dan pengembangan kebijakan anti-korupsi yang dilakukan Perusahaan
merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan/undang-undang dan standar etika usaha yang berlaku.
Sebagai upaya memperkuat komitmen pencegahan dan penindakan tindak korupsi, Perseroan memiliki
sejumlah pedoman sebagai berikut: 1. Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) berdasarkan Surat
Keputusan No. 16/SK/WK/2023 tanggal 3 Mei 2023; 2. Kebijakan Pengendalian Gratifikasi yang tertuang
dalam Pedoman Etika dan Perilaku ( Code of Conduct) Insan Waskita No. 65/SK/WK/2023 tanggal 27
September 2023 3. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP)/Whistleblowing System (WBS) No.
64/SK/WK/2023 tanggal 26 September 2023 4. Kebijakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) berdasarkan Surat Keputusan Board of Directors No. 73/SK/WK/2023 tanggal 9 Oktober 2023
tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan PT Waskita Karya
(Persero) Tbk;
Dalam rangka optimalisasi kebijakan anti-korupsi di lingkungan Perusahaan, Waskita secara rutin
melaksanakan sosialisasi dan pelatihan tentang kebijakan dan prosedur anti-korupsi melalui pelaksanaan
seminar, workshop, serta pemasangan standing banner dan poster di lingkungan kantor. Pelaksanaan
sosialisasi tersebut secara mendasar merupakan langkah penyebaran informasi anti-korupsi kepada seluruh
Insan Waskita. Melalui sosialisasi dan pelatihan tersebut diharapkan kebijakan dan prosedur antikorupsi dapat
terinternalisasi secara efektif sesuai standar etika dan nilai-nilai budaya Perseroan. Secara jangka panjang,
sosialisasi dan pelatihan anti-korupsi yang dijalankan diharapkan mampu mencegah terjadinya dampak buruk
berupa kerugian keuangan dan reputasi Waskita.
Selain itu, Perusahaan juga melakukan upaya peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perilaku anti-
korupsi di lingkungan kerja. Upaya tesebut diwujudkan dengan memfasilitasi penyelenggaraan workshop
penerapan Good Corporate Governance dengan pembicara dari eksternal Perseroan, yang memberikan materi
Page 17
Halaman
Pengungkapan Uraian
Layout
hingga pemahaman komprehensif mengenai pencegahan korupsi dan dampaknya bagi individu dan Perseroan
[205-2]. Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dapat memahami dan mematuhi kebijakan anti-korupsi
dan anti-gratifikasi, Perusahaan menjadikan kebijakan tersebut sebagai materi dalam program induksi saat
proses penerimaan sebagai pegawai, serta membagikannya sebagai buku pegangan bagi setiap pegawai.
Pelaksanaan proses tersebut berjalan seiring dengan penyediaan dan pengelolaan Whistleblowing System
sebagai media pelaporan atas indikasi pelanggaran, penipuan, atau penyimpangan lain, yang dapat
dimanfaatkan secara terbuka oleh masing-masing pegawai. Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan
anti-korupsi berjalan efektif dan efisien, Waskita telah menyusun dan memiliki pedoman pengendalian
gratifikasi dengan edisi terkini tanggal 27 September 2023. Secara khusus memuat panduan bagi seluruh
pegawai agar dapat menghindarkan diri dari potensi benturan kepentingan yang memengaruhi independen,
objektivitas, ataupun profesionalitas kerja. Pedoman pengendalian gratifikasi mengatur ruang lingkup
gratifikasi di lingkungan kerja, yang secara mendasar terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu gratifikasi yang
dianggap suap serta gratifikasi yang tidak dianggap suap, sebagai pemahaman awal yang dapat digunakan
pegawai dalam mengidentifikasi gratifikasi. Pelanggaran terhadap ketentuan yang termuat dalam panduan
pengelolaan gratifikasi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Waskita senantiasa memastikan
bahwa seluruh Insan Perusahaan berkomitmen menerapkan kebijakan anti- korupsi secara komprehensif.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Perusahaan, yaitu mendorong seluruh pihak internal untuk dapat
menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan melaksanakan kegiatan
sosialisasi dan pelatihan tata cara penggunaan e-LHKPN. Kegiatan tersebut sekaligus merupakan bentuk
tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 07 tahun 2016 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat dari KPK
No. B/083/LHK.00/10-12/01/2020 tentang penyampaian LHKPN.
Sepanjang tahun 2023, tidak terdapat kasus korupsi yang melibatkan pegawai atau pejabat di lingkungan
internal Perseroan. Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan komitmen anti-korupsi dan anti-gratifikasi
seluruh Insan Waskita, seiring pelaksanaan pencegahan tindak korupsi dan penerimaan gratifikasi secara
menyeluruh [205-3].
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia PB.
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri Konstruksi
p.3
unresolved
person
REMUNERAS
· KOMISARIS
p.4
unresolved
—
OPERASI II
p.4
unresolved
—
DIVISION Pelaksana Tug
· Director
p.4
unresolved
—
DIVISION
p.4
unresolved
—
BANDARA, RAILWAYS
p.4
unresolved
org
PT WASKITA TOLL
p.4
unresolved
org
PT WASKITA KARYA INFRASTRUKTUR INFRASTRUCTURE II DIVISION
p.4
unresolved
org
PRECAST TBK
p.4
unresolved
org
PT Bukaka
p.5 ×2
unresolved
org
Teknik Utama Tbk
p.5
unresolved
org
PT Nugroho Abadi Konstruksindo
p.5
unresolved
org
PT Nugroho
p.5
unresolved
org
PT Nugroho Pengadilan
p.10
unresolved
org
Menteri BUMN
p.10
unresolved
org
Milik Negara. Penilaian Tingkat Pencapaian KPI Direksi
p.10
unresolved
org
Hertanto
p.10
unresolved
org
PT Waskita Transjawa Toll Road
p.14
unresolved
org
PT Transjawa Paspro
p.14
unresolved
org
PT Pemalang Batang Toll Road
p.14
unresolved
org
PT Hotel Karya Indonesia Plaza PP
p.15
unresolved
org
PT Waskita Bali Mandara Graha KKDM
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.