Back to announcement
20240515_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638923_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN
RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN
Dengan ini Direksi PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk (”Perseroan”) memberitahukan
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dibuka
pada pukul 10.18 WIB s/d pukul 11.01 WIB, pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2024 di Gedung
Total lantai 8, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman nomor 106A, Jakarta 11440, dengan
Ringkasan Risalah sebagai berikut:
A. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
1. Bapak Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto Presiden Komisaris dan
Komisaris Independen
2. Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Independen
3. Ibu Liliana Komajaya, MBA Komisaris
4. Bapak Pinarto Sutanto Komisaris
5. Bapak Drs. Wibowo Komisaris
6. Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA Komisaris
Direksi
1. Ibu Janti Komadjaja, MSc, Presiden Direktur
2. Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur
3. Bapak Ir. Saleh, MM Direktur
4. Bapak Ir. Lio Sudarto, MM Direktur
5. Bapak Ir. Rasyid Daulay, MT Direktur
B. Kuorum Kehadiran
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.184.928.015
saham yang merupakan 64,07% dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham
yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai
kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka 1 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (UUPT) dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 15/2020), telah terpenuhi.
C. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan
1
Page 2
pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang
dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan
untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis
dalam fitur chat "Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham yang hadir fisik yang mengajukan pertanyaan pada mata acara
Rapat Pertama.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat
tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju
tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan
suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
E. Keputusan RUPST
I. Mata Acara ke-1:
Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Hasil Pemungutan Suara:
- Suara Tidak Setuju : 100 saham
- Suara Abstain : 78.376.915 saham
- Total Suara SETUJU : 2.184.927.915 saham
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Keputusan:
1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan
konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai auditor
independen dengan opini ”wajar tanpa modifikasian”.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing
2
Page 3
atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan.
II. Mata Acara ke-2:
Persetujuan Untuk Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
Hasil Pemungutan Suara:
- Suara Tidak Setuju : 100 saham
- Suara Abstain : 78.388.775 saham
- Total Suara SETUJU : 2.184.927.915 saham
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Keputusan:
Penggunaan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut :
1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp136.400.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam
Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) atau sekitar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari laba
tahun berjalan entitas induk yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para
pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 28 Mei 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (Recording Date) atau
sebesar Rp40,- (empat puluh Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, dengan
memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa
Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam
penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 22 Mei 2024;
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 27 Mei 2024;
- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 28 Mei 2024;
- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 29 Mei 2024.
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan
dilaksanakan selambatnya pada tanggal 14 Juni 2024.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
III. Mata Acara ke-3:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Buku Perseroan Tahun Buku
3
Page 4
Yang Akan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
Hasil Pemungutan Suara:
- Suara Tidak Setuju : 100 saham
- Suara Abstain : 78.376.975 saham
- Total Suara SETUJU : 2.184.927.915 saham
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Keputusan:
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024
dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan masih
menyelenggarakan proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik tersebut.
IV. Mata Acara ke-4:
Penetapan Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Anggota Direksi Dan Honorarium Bagi
Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Hasil Pemungutan Suara:
- Suara Tidak Setuju : 100 saham
- Suara Abstain : 78.388.775 saham
- Total Suara SETUJU : 2.184.927.915 saham
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Keputusan:
1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji atau
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan
usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
F. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
4
Page 5
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
(1) Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 22 Mei 2024
(2) Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 Mei 2024
(3) Cum Dividen di Pasar Tunai : 28 Mei 2024
(4) Ex Dividen di Pasar Tunai : 29 Mei 2024
(5) Recording Date yang berhak atas Dividen : 28 Mei 2024
(6) Pembayaran Dividen : Paling lambat tanggal 14 Juni 2024
Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan
tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang
Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 28 Mei 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
3. Bagi Para Pemegang Saham yang namanya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen dilakukan
oleh Perseroan melalui KSEI dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada
Para Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian).
4. Bagi Pemegang Saham yang masih memiliki warkat atau belum melakukan konversi
saham, Dividen Tunai akan dibayarkan dengan menggunakan cek yang bisa diambil
oleh Pemegang Saham yang bersangkutan di Kantor Perseroan. Bagi Pemegang
Saham yang menghendaki pembayaran dengan cara pemindahbukuan (Bank
Transfer), diharapkan untuk memberitahukan nama bank serta nomor rekeningnya
kepada Perseroan yaitu di:
PT Total Bangun Persada Tbk
Jl. Letjend. S. Parman Kav. 106, Jakarta 11440,
Telp. (021) 5666999 (Hunting), Fax. (021) 5663069
E-mail:totalbp@totalbp.com Website : http://www.totalbp.com
Paling lambat tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Transfer hanya
dapat dilakukan ke rekening atas nama yang sama dengan nama Pemegang Saham
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
5. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan, serta dipotong dari jumlah
Dividen Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
6. Sesuai UU RI No. 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU No. 7 tahun
5
Page 6
1983 tentang Pajak Penghasilan dan PER-24/PJ/2010 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, maka terhadap pemegang saham yang
merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan pemotongan pajak dengan tarif
20% kecuali bagi mereka yang dapat memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan
dalam penjelasan pasal 26 ayat 1a dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 28
Mei 2024 pukul 16.00 WIB kepada BAE Perseroan yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora,
Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading
– Jakarta Utara 14250 dengan telepon: (021) 29745222 atau faximile: (021)
29289961. Bilamana sampai dengan batas waktu yang telah disebutkan di atas BAE
belum menerima Surat Keterangan Domisili tersebut maka Dividen yang akan
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 dengan tarif sebesar 20%.
Jakarta, 16 Mei 2024
PT Total Bangun Persada Tbk
Direksi Perseroan
Pemberitahuan ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
www.totalbp.com, dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (”eASY.KSEI”)
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 14 May 2024 · 10:18–11:01 |
| Present | 2,184,928,015 (64.07%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,376,915
—
Agenda 2
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,388,775
—
Agenda 3
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,376,975
—
Agenda 4
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto
p.1
unresolved
person
Drs. Rusdy Daryono
p.1
unresolved
person
Liliana Komajaya
p.1
unresolved
person
Rudi Suryajaya Komajaya
p.1
unresolved
person
MSc
p.1
unresolved
person
Janti Komadjaja
p.1
unresolved
person
Ir. Lio Sudarto
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Rasyid Daulay
p.1
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
552 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui laporan '
'tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi '
'dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris '
'serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & '
'Rekan sebagai auditor independen dengan opini '
'”wajar tanpa modifikasian”. 2. Memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'segenap anggota Direksi dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan masing-masing 2 atas '
'tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan '
'yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Perseroan. II.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '78376915',
'votes_for': '2184927915',
'votes_in_favor_total': '2184927915'},
{'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Penggunaan laba bersih tahun berjalan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut : 1. '
'Menetapkan pembagian dividen sebesar '
'Rp136.400.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam '
'Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) atau sekitar '
'79% (tujuh puluh sembilan persen) dari laba '
'tahun berjalan entitas induk yang akan '
'dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada '
'para pemegang saham, yang namanya tercatat '
'dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada '
'tanggal 28 Mei 2024 pada pukul 16.00 Waktu '
'Indonesia Barat (Recording Date) atau sebesar '
'Rp40,- (empat puluh Rupiah) per saham per '
'tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan '
'peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk '
'perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, '
'dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan '
'yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku '
'ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen '
'Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada '
'tanggal 22 Mei 2024; - Ex Dividen Tunai di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 27 '
'Mei 2024; - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai '
'pada tanggal 28 Mei 2024; - Ex Dividen Tunai '
'di Pasar Tunai pada tanggal 29 Mei 2024. '
'Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang '
'saham yang berhak akan dilaksanakan '
'selambatnya pada tanggal 14 Juni 2024. 2. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk melaksanakan segala sesuatunya '
'sehubungan dengan pembagian dividen tersebut '
'di atas sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. III.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '78388775',
'votes_for': '2184927915',
'votes_in_favor_total': '2184927915'},
{'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mendelegasikan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang '
'akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 '
'dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor '
'Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 '
'tersebut sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku, serta memberikan wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium '
'dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan '
'Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini '
'dikarenakan Perseroan masih menyelenggarakan '
'proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik '
'tersebut. IV.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '78376975',
'votes_for': '2184927915',
'votes_in_favor_total': '2184927915'},
{'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan '
'tunjangan lainnya dari para anggota Direksi '
'Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada '
'Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji '
'atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi '
'anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan '
'usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
'Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh '
'Dewan Komisaris. F. JADWAL DAN TATA CARA '
'PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI 4 Jadwal Pembayaran '
'Dividen Tunai: (1) Cum Dividen di Pasar '
'Reguler dan Negosiasi : 22 Mei 2024 (2) Ex '
'Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 '
'Mei 2024 (3) Cum Dividen di Pasar Tunai (4) '
'Ex Dividen di Pasar Tunai (5) Recording Date '
'yang berhak atas Dividen : 28 Mei 2024 (6) '
'Pembayaran Dividen Tata Cara Pembayaran '
'Dividen Tunai 1. Pemberitahuan ini merupakan '
'pemberitahuan resmi dari Perseroan dan '
'Perseroan tidak mengeluarkan surat '
'pemberitahuan secara khusus kepada Para '
'Pemegang Saham. 2. Pemegang Saham yang berhak '
'atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang '
'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'pada tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pukul '
'16.00 WIB. 3. Bagi Para Pemegang Saham yang '
'namanya telah tercatat dalam Penitipan '
'Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen '
'dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan '
'selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada '
'Para Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa '
'dan/atau Bank Kustodian). 4. Bagi Pemegang '
'Saham yang masih memiliki warkat atau belum '
'melakukan konversi saham, Dividen Tunai akan '
'dibayarkan dengan menggunakan cek yang bisa '
'diambil oleh Pemegang Saham yang bersangkutan '
'di Kantor Perseroan. Bagi Pemegang Saham yang '
'menghendaki pembayaran dengan cara '
'pemindahbukuan (Bank Transfer), diharapkan '
'untuk memberitahukan nama bank serta nomor '
'rekeningnya kepada Perseroan yaitu di: PT '
'Total Bangun Persada Tbk Jl. Letjend. S. '
'Parman Kav. 106, Jakarta 11440, Telp. (021) '
'5666999 (Hunting), Fax. (021) 5663069 '
'E-mail:totalbp@totalbp.com Website : '
'http://www.totalbp.com Paling lambat tanggal '
'28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. '
'Transfer hanya dapat dilakukan ke rekening '
'atas nama yang sama dengan nama Pemegang '
'Saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. '
'5. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan '
'pajak sesuai dengan peraturan perundang- '
'undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah '
'pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan '
'Pemegang Saham yang bersangkutan, serta '
'dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang '
'menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. '
'6. Sesuai UU RI No. 36 tahun 2008 tentang '
'perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 5 1983 '
'tentang Pajak Penghasilan dan PER-24/PJ/2010 '
'tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan '
'Penghindaran Pajak Berganda, maka terhadap '
'pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak '
'Luar Negeri akan dikenakan pemotongan pajak '
'dengan tarif 20% kecuali bagi mereka yang '
'dapat memenuhi persyaratan sebagaimana '
'disebutkan dalam penjelasan pasal 26 ayat 1a '
'dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 28 '
'Mei 2024 pukul 16.00 WIB kepada BAE Perseroan '
'yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana '
'Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok '
'F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250 '
'dengan telepon: (021) 29745222 atau faximile: '
'(021) 29289961. Bilamana sampai dengan batas '
'waktu yang telah disebutkan di atas BAE belum '
'menerima Surat Keterangan Domisili tersebut '
'maka Dividen yang akan dibayarkan akan '
'dikenakan PPh pasal 26 dengan tarif sebesar '
'20%. Jakarta, 16 Mei 2024 PT Total Bangun '
'Persada Tbk Direksi Perseroan Pemberitahuan '
'ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek '
'Indonesia, situs web Perseroan '
'www.totalbp.com, dan situs web penyedia '
'fasilitas Electronic General Meeting System '
'PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'(”eASY.KSEI”) 6',
'seq': 4,
'votes_for': '2184927915',
'votes_in_favor_total': '2184927915'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-14',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '64.07',
'record_date': '2024-05-28',
'shares_present': '2184928015',
'shares_total_voting': '3410000000',
'time_end': '11:01:00',
'time_start': '10:18:00'}