Skip to content
Back to announcement

20240515_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638923_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TOTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN
                                   RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                   TAHUNAN


Dengan ini Direksi PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk (”Perseroan”) memberitahukan
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dibuka
pada pukul 10.18 WIB s/d pukul 11.01 WIB, pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2024 di Gedung
Total lantai 8, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman nomor 106A, Jakarta 11440, dengan
Ringkasan Risalah sebagai berikut:


A. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
    Dewan Komisaris
      1. Bapak Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto  Presiden Komisaris dan
                                                 Komisaris Independen
      2. Bapak Drs. Rusdy Daryono                Komisaris Independen
      3. Ibu Liliana Komajaya, MBA               Komisaris
      4. Bapak Pinarto Sutanto                   Komisaris
      5. Bapak Drs. Wibowo                       Komisaris
      6. Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA Komisaris
    Direksi
       1.   Ibu Janti Komadjaja, MSc,                  Presiden Direktur
       2.   Ibu Ir. Moeljati Soetrisno                 Direktur
       3.   Bapak Ir. Saleh, MM                        Direktur
       4.   Bapak Ir. Lio Sudarto, MM                  Direktur
       5.   Bapak Ir. Rasyid Daulay, MT                Direktur

B. Kuorum Kehadiran
   Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
   baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.184.928.015
   saham yang merupakan 64,07% dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham
   yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai
   kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka 1 huruf (a) Anggaran Dasar
   Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Terbatas (UUPT) dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 15/2020), telah terpenuhi.



C. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
   Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun
   secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan
                                                                                            1
Page 2
  pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang
  dibicarakan.
  Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
  Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan
  untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis
  dalam fitur chat "Electronic Opinions".
  Tidak ada pemegang saham yang hadir fisik yang mengajukan pertanyaan pada mata acara
  Rapat Pertama.


D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
  Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
  pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat
  tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju
  tidak diminta mengangkat tangan.
  Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan
  suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
  Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
  pemegang saham yang mengeluarkan suara.


E. Keputusan RUPST
  I. Mata Acara ke-1:
      Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
      Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Yang Berakhir
      Pada Tanggal 31 Desember 2023.


      Hasil Pemungutan Suara:
         -   Suara Tidak Setuju   :          100 saham
         -   Suara Abstain        :   78.376.915 saham
         -   Total Suara SETUJU : 2.184.927.915 saham
             atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;


      Keputusan:
      1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan
         laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan
         konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
         oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai auditor
         independen dengan opini ”wajar tanpa modifikasian”.
      2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
         kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing

                                                                                             2
Page 3
            atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
            buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
            Laporan Keuangan Perseroan.


II. Mata Acara ke-2:
    Persetujuan Untuk Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.


    Hasil Pemungutan Suara:
        -     Suara Tidak Setuju          :          100 saham
        -     Suara Abstain               :   78.388.775 saham
        -     Total Suara SETUJU          : 2.184.927.915 saham
              atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;

    Keputusan:
    Penggunaan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut :

    1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp136.400.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam
       Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) atau sekitar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari laba
       tahun berjalan entitas induk yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para
       pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
       tanggal 28 Mei 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (Recording Date) atau
       sebesar Rp40,- (empat puluh Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, dengan
       memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa
       Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam
       penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
          -      Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 22 Mei 2024;
          -      Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 27 Mei 2024;
          -      Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 28 Mei 2024;
          -      Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 29 Mei 2024.

              Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan
              dilaksanakan selambatnya pada tanggal 14 Juni 2024.

   2.         Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
              sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan
              perundang-undangan yang berlaku.



III. Mata Acara ke-3:
    Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Buku Perseroan Tahun Buku

                                                                                             3
Page 4
      Yang Akan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.


      Hasil Pemungutan Suara:
          -     Suara Tidak Setuju          :          100 saham
          -     Suara Abstain               :   78.376.975 saham
          -     Total Suara SETUJU          : 2.184.927.915 saham
          atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;


      Keputusan:
      Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
      Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024
      dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria
      Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
      2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada
      Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
      Akuntan Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan masih
      menyelenggarakan proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik tersebut.


  IV. Mata Acara ke-4:
      Penetapan Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Anggota Direksi Dan Honorarium Bagi
      Anggota Dewan Komisaris Perseroan.


      Hasil Pemungutan Suara:
      -       Suara Tidak Setuju            :           100 saham
      -       Suara Abstain                 :    78.388.775 saham
      -       Total Suara SETUJU            : 2.184.927.915 saham
               atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;



      Keputusan:
      1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
         tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan.
      2. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji atau
         honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan
         usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
         ditetapkan oleh Dewan Komisaris.



F. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI

                                                                                           4
Page 5
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
 (1) Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 22 Mei 2024
 (2) Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi    : 27 Mei 2024
 (3) Cum Dividen di Pasar Tunai                   : 28 Mei 2024
 (4) Ex Dividen di Pasar Tunai                    : 29 Mei 2024
 (5) Recording Date yang berhak atas Dividen      : 28 Mei 2024
 (6) Pembayaran Dividen                           : Paling lambat tanggal 14 Juni 2024



Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan
   tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang
   Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 28 Mei 2024 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB.
3. Bagi Para Pemegang Saham yang namanya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif
   pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen dilakukan
   oleh Perseroan melalui KSEI dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada
   Para Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian).
4. Bagi Pemegang Saham yang masih memiliki warkat atau belum melakukan konversi
   saham, Dividen Tunai akan dibayarkan dengan menggunakan cek yang bisa diambil
   oleh Pemegang Saham yang bersangkutan di Kantor Perseroan. Bagi Pemegang
   Saham yang menghendaki pembayaran dengan cara pemindahbukuan (Bank
   Transfer), diharapkan untuk memberitahukan nama bank serta nomor rekeningnya
   kepada Perseroan yaitu di:
                            PT Total Bangun Persada Tbk
                    Jl. Letjend. S. Parman Kav. 106, Jakarta 11440,
                  Telp. (021) 5666999 (Hunting), Fax. (021) 5663069
                E-mail:totalbp@totalbp.com Website : http://www.totalbp.com


   Paling lambat tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Transfer hanya
   dapat dilakukan ke rekening atas nama yang sama dengan nama Pemegang Saham
   dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
5. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
   tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan, serta dipotong dari jumlah
   Dividen Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
6. Sesuai UU RI No. 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU No. 7 tahun

                                                                                         5
Page 6
          1983 tentang Pajak Penghasilan dan PER-24/PJ/2010 tentang Tata Cara Penerapan
          Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, maka terhadap pemegang saham yang
          merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan pemotongan pajak dengan tarif
          20% kecuali bagi mereka yang dapat memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan
          dalam penjelasan pasal 26 ayat 1a dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 28
          Mei 2024 pukul 16.00 WIB kepada BAE Perseroan yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora,
          Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading
          – Jakarta Utara 14250 dengan telepon: (021) 29745222 atau faximile: (021)
          29289961. Bilamana sampai dengan batas waktu yang telah disebutkan di atas BAE
          belum menerima Surat Keterangan Domisili tersebut maka Dividen yang akan
          dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 dengan tarif sebesar 20%.



                                      Jakarta, 16 Mei 2024
                                 PT Total Bangun Persada Tbk
                                      Direksi Perseroan



Pemberitahuan ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
www.totalbp.com, dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (”eASY.KSEI”)




                                                                                              6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published16 May 2024
Pages6
Characters13,473
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held14 May 2024 · 10:18–11:01
Present2,184,928,015 (64.07%)
Chair—
Agenda 1
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,376,915
—
Agenda 2
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,388,775
—
Agenda 3
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
78,376,975
—
Agenda 4
For
2,184,927,915
99.99%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOTAL BANGUN PERSADA Tbk p.1 ×8
linked person Pinarto Sutanto p.1
linked person Ir. Moeljati Soetrisno · Direktur p.1
possible person Drs. Wibowo p.1
possible person Ir. Saleh p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved person Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto p.1
unresolved person Drs. Rusdy Daryono p.1
unresolved person Liliana Komajaya p.1
unresolved person Rudi Suryajaya Komajaya p.1
unresolved person MSc p.1
unresolved person Janti Komadjaja p.1
unresolved person Ir. Lio Sudarto p.1 ×2
unresolved person Ir. Rasyid Daulay p.1
unresolved org Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 552 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui laporan '
                                'tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi '
                                'dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris '
                                'serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi '
                                'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & '
                                'Rekan sebagai auditor independen dengan opini '
                                '”wajar tanpa modifikasian”. 2. Memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'segenap anggota Direksi dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan masing-masing 2 atas '
                                'tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan '
                                'yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan. II.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '78376915',
             'votes_for': '2184927915',
             'votes_in_favor_total': '2184927915'},
            {'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Penggunaan laba bersih tahun berjalan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut : 1. '
                                'Menetapkan pembagian dividen sebesar '
                                'Rp136.400.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam '
                                'Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) atau sekitar '
                                '79% (tujuh puluh sembilan persen) dari laba '
                                'tahun berjalan entitas induk yang akan '
                                'dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada '
                                'para pemegang saham, yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada '
                                'tanggal 28 Mei 2024 pada pukul 16.00 Waktu '
                                'Indonesia Barat (Recording Date) atau sebesar '
                                'Rp40,- (empat puluh Rupiah) per saham per '
                                'tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan '
                                'peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk '
                                'perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, '
                                'dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan '
                                'yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku '
                                'ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen '
                                'Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada '
                                'tanggal 22 Mei 2024; - Ex Dividen Tunai di '
                                'Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 27 '
                                'Mei 2024; - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai '
                                'pada tanggal 28 Mei 2024; - Ex Dividen Tunai '
                                'di Pasar Tunai pada tanggal 29 Mei 2024. '
                                'Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang '
                                'saham yang berhak akan dilaksanakan '
                                'selambatnya pada tanggal 14 Juni 2024. 2. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk melaksanakan segala sesuatunya '
                                'sehubungan dengan pembagian dividen tersebut '
                                'di atas sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. III.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '78388775',
             'votes_for': '2184927915',
             'votes_in_favor_total': '2184927915'},
            {'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mendelegasikan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang '
                                'akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 '
                                'dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor '
                                'Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan '
                                'keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 '
                                'tersebut sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku, serta memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium '
                                'dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan '
                                'Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini '
                                'dikarenakan Perseroan masih menyelenggarakan '
                                'proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik '
                                'tersebut. IV.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '78376975',
             'votes_for': '2184927915',
             'votes_in_favor_total': '2184927915'},
            {'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan '
                                'tunjangan lainnya dari para anggota Direksi '
                                'Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada '
                                'Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji '
                                'atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi '
                                'anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan '
                                'usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh '
                                'Dewan Komisaris. F. JADWAL DAN TATA CARA '
                                'PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI 4 Jadwal Pembayaran '
                                'Dividen Tunai: (1) Cum Dividen di Pasar '
                                'Reguler dan Negosiasi : 22 Mei 2024 (2) Ex '
                                'Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 '
                                'Mei 2024 (3) Cum Dividen di Pasar Tunai (4) '
                                'Ex Dividen di Pasar Tunai (5) Recording Date '
                                'yang berhak atas Dividen : 28 Mei 2024 (6) '
                                'Pembayaran Dividen Tata Cara Pembayaran '
                                'Dividen Tunai 1. Pemberitahuan ini merupakan '
                                'pemberitahuan resmi dari Perseroan dan '
                                'Perseroan tidak mengeluarkan surat '
                                'pemberitahuan secara khusus kepada Para '
                                'Pemegang Saham. 2. Pemegang Saham yang berhak '
                                'atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang '
                                'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'pada tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pukul '
                                '16.00 WIB. 3. Bagi Para Pemegang Saham yang '
                                'namanya telah tercatat dalam Penitipan '
                                'Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen '
                                'dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan '
                                'selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada '
                                'Para Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa '
                                'dan/atau Bank Kustodian). 4. Bagi Pemegang '
                                'Saham yang masih memiliki warkat atau belum '
                                'melakukan konversi saham, Dividen Tunai akan '
                                'dibayarkan dengan menggunakan cek yang bisa '
                                'diambil oleh Pemegang Saham yang bersangkutan '
                                'di Kantor Perseroan. Bagi Pemegang Saham yang '
                                'menghendaki pembayaran dengan cara '
                                'pemindahbukuan (Bank Transfer), diharapkan '
                                'untuk memberitahukan nama bank serta nomor '
                                'rekeningnya kepada Perseroan yaitu di: PT '
                                'Total Bangun Persada Tbk Jl. Letjend. S. '
                                'Parman Kav. 106, Jakarta 11440, Telp. (021) '
                                '5666999 (Hunting), Fax. (021) 5663069 '
                                'E-mail:totalbp@totalbp.com Website : '
                                'http://www.totalbp.com Paling lambat tanggal '
                                '28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. '
                                'Transfer hanya dapat dilakukan ke rekening '
                                'atas nama yang sama dengan nama Pemegang '
                                'Saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. '
                                '5. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan '
                                'pajak sesuai dengan peraturan perundang- '
                                'undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah '
                                'pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan '
                                'Pemegang Saham yang bersangkutan, serta '
                                'dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang '
                                'menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. '
                                '6. Sesuai UU RI No. 36 tahun 2008 tentang '
                                'perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 5 1983 '
                                'tentang Pajak Penghasilan dan PER-24/PJ/2010 '
                                'tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan '
                                'Penghindaran Pajak Berganda, maka terhadap '
                                'pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak '
                                'Luar Negeri akan dikenakan pemotongan pajak '
                                'dengan tarif 20% kecuali bagi mereka yang '
                                'dapat memenuhi persyaratan sebagaimana '
                                'disebutkan dalam penjelasan pasal 26 ayat 1a '
                                'dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 28 '
                                'Mei 2024 pukul 16.00 WIB kepada BAE Perseroan '
                                'yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana '
                                'Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok '
                                'F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250 '
                                'dengan telepon: (021) 29745222 atau faximile: '
                                '(021) 29289961. Bilamana sampai dengan batas '
                                'waktu yang telah disebutkan di atas BAE belum '
                                'menerima Surat Keterangan Domisili tersebut '
                                'maka Dividen yang akan dibayarkan akan '
                                'dikenakan PPh pasal 26 dengan tarif sebesar '
                                '20%. Jakarta, 16 Mei 2024 PT Total Bangun '
                                'Persada Tbk Direksi Perseroan Pemberitahuan '
                                'ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek '
                                'Indonesia, situs web Perseroan '
                                'www.totalbp.com, dan situs web penyedia '
                                'fasilitas Electronic General Meeting System '
                                'PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                '(”eASY.KSEI”) 6',
             'seq': 4,
             'votes_for': '2184927915',
             'votes_in_favor_total': '2184927915'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '64.07',
 'record_date': '2024-05-28',
 'shares_present': '2184928015',
 'shares_total_voting': '3410000000',
 'time_end': '11:01:00',
 'time_start': '10:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result