Skip to content
Back to announcement

20240516_EPMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31639723_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review EPMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.923
ENSEVAL

Passion for Excellence

Jakarta, 16 Mei 2024

Nomor :L672/EPM/CSEC/V/2024

Periha! : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST EPMT 2024
Lampiran 11

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo,

Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4

Jakarta 10170.

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Enseval
Putera Megatrading Tbk, Tahun Buku 2023, pada tanggal 14 Mei 2024. Dan untuk memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini terlampir kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat
PT Enseval Putera Megatrading Tbk.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Enseval Putera Megatrading Tbk

Sugianto
Corporate Secretary

Tembusan disampaikan kepada Yth:
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II — Otoritas Jasa Keuangan,

Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa — Otoritas Jasa Keuangan:
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia,

Arsip.

APN

PT Enseval Putera Megatrading Tbk
Jl. Pulo Lentut No. 10, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13920, Indonesia | Telp. 162 21 4682 2422, Fax. 62 21 46019039 | www.enseval.com

Page 2 OCR 0.949
PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING TBK
Berkedudukan di Jakarta Timur
(“Perseroan”)

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RAPAT”)
DAN JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023

Direksi Perseroan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, bertempat
di Kalbe Business Innovation Center, Ruang Auditorium, Lantai 4, Jalan Pulogadung nomor 23, Rukun
Warga 9, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930. telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada pukul: 10:16 s/d 11:05 WIB (untuk selanjutnya
disebut “Rapat”).

A. Mata acara Rapat.
Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut:

it

Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan
Dewan Komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023,

Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023,

Pengangkatan kembali/perubahan susunan pengurus Perseroan,

PenenBapak gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
serta pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,

Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Persercan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

Presiden Direktur : Bapak Jos Iwan Atmadjaja

Direktur : Bapak Stanley Handiono Angkasa
Direktur : Ibu Phing Phing Licana Kusmiantoro
Direktur : Bapak Budiyanto Bambang

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Presiden Komisaris : Bapak Bernadus Karmin Winata
Komis : Bapak Djonny Hartono Tjahyadi
Komisaris : Bapak Sanadi Boenjamin”
Komisaris Independen : Ibu Lucky Surjadi Slamet"
Komisaris Independen : Bapak Pre Agusta Suswantoro

“ Turut mengikuti jalannya Rapat melalui sarana konferensi video yang memungkinkan mereka

untuk melihat dan mendengar jalannya Rapat.

Page 3 OCR 0.929
. Pemimpin Rapat.
Rapat dipimpin oleh Bapak Bernadus Karmin Winata, selaku Presiden Komisaris Perseroan yang
ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

. Kehadiran Pemegang Saham.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa

pemegang saham yang mewakili 2.554.946.884 saham atau 94,33 4 dari 2.708.640.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan Dan/Atau Pendapat.

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

. Hasil Pemungutan Suara.
Mata acara Pertama, Kedua, Keempat dan kelima:

-Jumlah suara blanko/abstain 1 24.200 suara:

-Jumlah suara tidak setuju 110.400 suara,

-Jumlah suara setuju : 2.554.912.284 suara:

-Sehingga total suara setuju 1 2.554.936.484 suara, atau sebesar 99,9946, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Mata acara Ketiga:

-Jumlah suara blanko/abstain 1 24.200 suaraj

-Jumlah suara tidak setuju : 67.400 suara,

-Jumlah suara setuju 1 2.554.855.284 suara,

-Sehingga total suara setuju 1 2.554.879.484 suara, atau sebesar 99,9996, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat:

. Keputusan Rapat.
Keputusan mata acara pertama:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut,

Page 4 OCR 0.946
Keputusan mata acara kedua:

a.

Menyetujui atas penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku 2023, sebesar
Rp688.498.562.591,00 dan atas laba tahun berjalan tersebut Direksi mengusulkan untuk
menetapkan penggunaannya sebagai berikut:

i. Sebesar Rp449.634.240.000,00 atau 65,314, sebagai dividen tunai yang akan
dibagikan kepada pemegang 2.708.640.000 saham, sehingga setiap saham akan
mendapat dividen tunai sebesar Rp166,00 dengan memperhatikan peraturan
perpajakan yang berlaku,

Sebesar Rp6.884.985.625,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan:
Sisa laba tahun berjalan dibukukan sebagai laba ditahan:

Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk tidak terbatas
untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut:

Keputusan mata acara ketiga:

a.

Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bernadus Karmin Winata selaku Presiden Komisaris
dan Bapak Djonny Hartono Tjahyadi selaku Komisaris atas kontribusi dan dukungannya, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya facguit et de charge)
atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam buku buku atau catatan catatan Perseroan termasuk laporan
tahunan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat.

Mengangkat:
Bapak Vidjongtius sebagai Presiden Komisaris.
Ibu Angeligue Aryanto sebagai Komisaris.

Mengangkat kembali:

Bapak Sanadi Boenjamin sebagai Komisaris.

Ibu Lucky Surjadi Slamet sebagai Komisaris Independen.
Bapak Pre Agusta Suswantoro sebagai Komisaris Independen.
Bapak Jos Iwan Atmadjaja sebagai Presiden Direktur.

Bapak Stanley Handiono Angkasa sebagai Direktur.

Bapak Budiyanto Bambang sebagai Direktur.

Ibu Phing Phing Lieana Kusmiantoro sebagai Direktur.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan masa jabatan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Bapak Vidjongtius.
Komisaris : Bapak Sanadi Boenjamin.
Komisaris : Ibu Angeligue Aryanto.
Komisaris Independen : Ibu Lucky Surjadi Slamet.

Komisaris Independen : Bapak Pre Agusta Suswantoro.

Page 5 OCR 0.947
Direksi:

Presiden Direktur : Bapak Jos Iwan Atmadjaja.

Direktur : Bapak Stanley Handiono Angkasa.
Direktur : Bapak Budiyanto Bambang.
Direktur : Ibu Phing Phing Lieana Kusmiantoro.

Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan, sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris,
selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara keempat:

a.

Menyetujui dan Menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 sebanyak-banyaknya tidak melebihi
0,025 dari total Penjualan Neto Perseroan tahun 2023 dan memberikan wewenang kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan  alokasinya, dengan — memperhatikan
masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan mata acara kelima:

a.

Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Terdaftar (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
semula ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya, dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyatakan pemberian wewenang dan kuasa tersebut berlaku terhitung sejak usui diajukan
dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat.

Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Deviden Tunai Tahun Buku 2023.
Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tanggal

14 Mei 2024, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan Dividen Tunai dari laba
tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan Tahun Buku 2023
sebesar Rp449.634.240.000 untuk dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. Dengan
demikian Dividen Tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp166 per lembar saham yang akan
dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:

Page 6 OCR 0.948
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai.

No Keterangan Tanggal

a. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Rabu, 22 Mei 2024
b. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Senin, 27 Mei 2024
Cc. Recording Date yang berhak atas Dividen Selasa, 28 Mei 2024
d. Cum Dividen di Pasar Tunai Selasa, 28 Mei 2024
e. Ex Dividen di Pasar Tunai Rabu, 29 Mei 2024
f Pembayaran Dividen Rabu, 12 Juni 2024

Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai.
a. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.

b. Pembayaran Dividen Tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat (“WIB”) atau selanjutnya disebut Recording Date yang berhak atas Dividen.

Cc. Bagi para Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI”), pembayaran Dividen sesuai dengan jadwal tersebut diatas
akan dilakukan dengan pemindahbukuan atau melalui KSEI, selanjutnya KSEI akan
mendistribusikan ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana para Pemegang
Saham membuka rekening.

d. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukan
dalam penitipan kolektif KSEI dan menghendaki pembayarannya dilakukan melalui transfer
kedalam rekening banknya, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor
rekeningnya selambat-lambatnya pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 16:00 WIB
secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan:

PT Adimitra Jasa Korpora

Rukan Kirana, Il. Kirana Avenue III
Blok F3 no. 5 Kelapa Gading
Jakarta Utara 14250

Telpon 021 2974-5222 (hunting)
faksimili: 021 2928-9961

e. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan
dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai
yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”)
akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah

Page 7 OCR 0.957
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetar sendiri oleh WPOP DN
yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Selanjutnya pemegang
saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen
termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Perseroan tidak melayani permintaan pemegang saham Perseroan untuk mengalihkan
haknya atas dividen kepada pihak lain.

Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan Form DGT
yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau
BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai
yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 2096.

Jakarta, 16 Mei 2024
Direksi
PT Enseval Putera Megatrading Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published16 May 2024
Pages7
Characters15,010
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Enseval Putera Megatrading Tbk p.1 ×17
linked person Jos Iwan Atmadjaja · Presiden Direktur p.2 ×9
linked person Budiyanto Bambang · Direktur p.2 ×7
linked person Sanadi Boenjamin · Komisaris p.2 ×7
linked person Lucky Surjadi Slamet · Komisaris Independen p.2 ×7
linked person Pre Agusta Suswantoro · Komisaris Independen p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Sugianto · Corporate Secretary p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Vidjongtius · Presiden Komisaris p.4 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×4
unresolved person Stanley Handiono Angkasa · Direktur p.2 ×8
unresolved person Phing Phing Licana Kusmiantoro · Direktur p.2
unresolved person Bernadus Karmin Winata Komis · Presiden Komisaris p.2 ×8
unresolved person Djonny Hartono Tjahyadi · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Angeligue Aryanto · Komisaris p.4 ×3
unresolved person Phing Phing Lieana Kusmiantoro. Memberikan · Direktur p.5 ×5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 166 ms 13 Sep 2026 16:30

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Bernadus Karmin Winata',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-08',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '10:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result