Back to announcement
20240516_EPMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31639723_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review EPMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.923
ENSEVAL Passion for Excellence Jakarta, 16 Mei 2024 Nomor :L672/EPM/CSEC/V/2024 Periha! : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST EPMT 2024 Lampiran 11 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 10170. Dengan Hormat, Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Enseval Putera Megatrading Tbk, Tahun Buku 2023, pada tanggal 14 Mei 2024. Dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini terlampir kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Enseval Putera Megatrading Tbk Sugianto Corporate Secretary Tembusan disampaikan kepada Yth: Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II — Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa — Otoritas Jasa Keuangan: Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia: Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Arsip. APN PT Enseval Putera Megatrading Tbk Jl. Pulo Lentut No. 10, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13920, Indonesia | Telp. 162 21 4682 2422, Fax. 62 21 46019039 | www.enseval.com
Page 2 OCR 0.949
PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING TBK Berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”) RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RAPAT”) DAN JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023 Direksi Perseroan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, bertempat di Kalbe Business Innovation Center, Ruang Auditorium, Lantai 4, Jalan Pulogadung nomor 23, Rukun Warga 9, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930. telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada pukul: 10:16 s/d 11:05 WIB (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). A. Mata acara Rapat. Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut: it Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Pengangkatan kembali/perubahan susunan pengurus Perseroan, PenenBapak gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Persercan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur : Bapak Jos Iwan Atmadjaja Direktur : Bapak Stanley Handiono Angkasa Direktur : Ibu Phing Phing Licana Kusmiantoro Direktur : Bapak Budiyanto Bambang Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Presiden Komisaris : Bapak Bernadus Karmin Winata Komis : Bapak Djonny Hartono Tjahyadi Komisaris : Bapak Sanadi Boenjamin” Komisaris Independen : Ibu Lucky Surjadi Slamet" Komisaris Independen : Bapak Pre Agusta Suswantoro “ Turut mengikuti jalannya Rapat melalui sarana konferensi video yang memungkinkan mereka untuk melihat dan mendengar jalannya Rapat.
Page 3 OCR 0.929
. Pemimpin Rapat. Rapat dipimpin oleh Bapak Bernadus Karmin Winata, selaku Presiden Komisaris Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. . Kehadiran Pemegang Saham. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.554.946.884 saham atau 94,33 4 dari 2.708.640.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan Dan/Atau Pendapat. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. . Hasil Pemungutan Suara. Mata acara Pertama, Kedua, Keempat dan kelima: -Jumlah suara blanko/abstain 1 24.200 suara: -Jumlah suara tidak setuju 110.400 suara, -Jumlah suara setuju : 2.554.912.284 suara: -Sehingga total suara setuju 1 2.554.936.484 suara, atau sebesar 99,9946, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata acara Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain 1 24.200 suaraj -Jumlah suara tidak setuju : 67.400 suara, -Jumlah suara setuju 1 2.554.855.284 suara, -Sehingga total suara setuju 1 2.554.879.484 suara, atau sebesar 99,9996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat: . Keputusan Rapat. Keputusan mata acara pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut,
Page 4 OCR 0.946
Keputusan mata acara kedua: a. Menyetujui atas penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku 2023, sebesar Rp688.498.562.591,00 dan atas laba tahun berjalan tersebut Direksi mengusulkan untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut: i. Sebesar Rp449.634.240.000,00 atau 65,314, sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang 2.708.640.000 saham, sehingga setiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp166,00 dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, Sebesar Rp6.884.985.625,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan: Sisa laba tahun berjalan dibukukan sebagai laba ditahan: Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut: Keputusan mata acara ketiga: a. Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bernadus Karmin Winata selaku Presiden Komisaris dan Bapak Djonny Hartono Tjahyadi selaku Komisaris atas kontribusi dan dukungannya, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya facguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku buku atau catatan catatan Perseroan termasuk laporan tahunan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat. Mengangkat: Bapak Vidjongtius sebagai Presiden Komisaris. Ibu Angeligue Aryanto sebagai Komisaris. Mengangkat kembali: Bapak Sanadi Boenjamin sebagai Komisaris. Ibu Lucky Surjadi Slamet sebagai Komisaris Independen. Bapak Pre Agusta Suswantoro sebagai Komisaris Independen. Bapak Jos Iwan Atmadjaja sebagai Presiden Direktur. Bapak Stanley Handiono Angkasa sebagai Direktur. Bapak Budiyanto Bambang sebagai Direktur. Ibu Phing Phing Lieana Kusmiantoro sebagai Direktur. terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Bapak Vidjongtius. Komisaris : Bapak Sanadi Boenjamin. Komisaris : Ibu Angeligue Aryanto. Komisaris Independen : Ibu Lucky Surjadi Slamet. Komisaris Independen : Bapak Pre Agusta Suswantoro.
Page 5 OCR 0.947
Direksi: Presiden Direktur : Bapak Jos Iwan Atmadjaja. Direktur : Bapak Stanley Handiono Angkasa. Direktur : Bapak Budiyanto Bambang. Direktur : Ibu Phing Phing Lieana Kusmiantoro. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan, sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan mata acara keempat: a. Menyetujui dan Menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 sebanyak-banyaknya tidak melebihi 0,025 dari total Penjualan Neto Perseroan tahun 2023 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan — memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan mata acara kelima: a. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang semula ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyatakan pemberian wewenang dan kuasa tersebut berlaku terhitung sejak usui diajukan dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Deviden Tunai Tahun Buku 2023. Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2024, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan Dividen Tunai dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar Rp449.634.240.000 untuk dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. Dengan demikian Dividen Tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp166 per lembar saham yang akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.948
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai. No Keterangan Tanggal a. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Rabu, 22 Mei 2024 b. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Senin, 27 Mei 2024 Cc. Recording Date yang berhak atas Dividen Selasa, 28 Mei 2024 d. Cum Dividen di Pasar Tunai Selasa, 28 Mei 2024 e. Ex Dividen di Pasar Tunai Rabu, 29 Mei 2024 f Pembayaran Dividen Rabu, 12 Juni 2024 Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai. a. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham. b. Pembayaran Dividen Tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) atau selanjutnya disebut Recording Date yang berhak atas Dividen. Cc. Bagi para Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI”), pembayaran Dividen sesuai dengan jadwal tersebut diatas akan dilakukan dengan pemindahbukuan atau melalui KSEI, selanjutnya KSEI akan mendistribusikan ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana para Pemegang Saham membuka rekening. d. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI dan menghendaki pembayarannya dilakukan melalui transfer kedalam rekening banknya, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekeningnya selambat-lambatnya pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 16:00 WIB secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan: PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana, Il. Kirana Avenue III Blok F3 no. 5 Kelapa Gading Jakarta Utara 14250 Telpon 021 2974-5222 (hunting) faksimili: 021 2928-9961 e. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Page 7 OCR 0.957
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetar sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Perseroan tidak melayani permintaan pemegang saham Perseroan untuk mengalihkan haknya atas dividen kepada pihak lain. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan Form DGT yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 2096. Jakarta, 16 Mei 2024 Direksi PT Enseval Putera Megatrading Tbk
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×4
unresolved
person
Stanley Handiono Angkasa
· Direktur
p.2 ×8
unresolved
person
Phing Phing Licana Kusmiantoro
· Direktur
p.2
unresolved
person
Bernadus Karmin Winata Komis
· Presiden Komisaris
p.2 ×8
unresolved
person
Djonny Hartono Tjahyadi
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Angeligue Aryanto
· Komisaris
p.4 ×3
unresolved
person
Phing Phing Lieana Kusmiantoro. Memberikan
· Direktur
p.5 ×5
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
166 ms
13 Sep 2026 16:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Bernadus Karmin Winata',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-14',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-08',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:16:00'}