Back to announcement
LK Konsolidasian Telkom Tahun 2025 Audited_Bahasa.pdf
Financial statement Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 126
Page 1
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen
Page 2
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2025
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor Independen
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 2
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 3-4 -
Laporan Arus Kas Konsolidasian 5
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6-118
Page 3
Surat Pernyataan Direksi
mengenai Tanggung Jawab Direksi atas
Laporan Keuangan Konsolidasian
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Entitas Anaknya
Atas nama Direksi, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Dian Siswarini
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Tebet Utara II C/18 RT 004 RW 001
Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7101
Jabatan : Direktur Utama
2. Nama : Arthur Angelo Syailendra
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59 RT 004 RW 003
Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7201/ (021) 520 9824
Jabatan : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
menyatakan bahwa:
1. Kami bertanggung jawab atas persiapan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (”Perusahaan”) dan entitas anak tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah dipersiapkan dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
3. Seluruh informasi dalam laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak ini telah
diungkapkan secara lengkap dan benar.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tidak mengandung informasi atau fakta
material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
5. Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal Perusahaan dan entitas anak.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 11 Mei 2026
untuk dan atas nama
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Dian Siswarini Arthur Angelo Syailendra
Direktur Utama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Page 4
Laporan Auditor Independen Laporan No. 01320/2.1505/AU.1/06/0687-4/1/V/2026 Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Opini Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk informasi kebijakan akuntansi material. Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Basis opini Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini kami. Hal audit utama Hal audit utama adalah hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal audit utama tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan kami tentang bagaimana audit kami merespons hal tersebut disampaikan dalam konteks tersebut. KAP Purwanto Susanti dan Surja i Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 5
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 01320/2.1505/AU.1/06/0687-4/1/V/2026 (lanjutan)
Hal audit utama (lanjutan)
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor
terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami, termasuk sehubungan
dengan hal audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit kami
mencakup pelaksanaan prosedur yang didesain untuk merespons penilaian kami atas risiko
kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan untuk merespons hal audit utama di bawah ini,
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir.
Evaluasi atas estimasi umur manfaat infrastruktur telekomunikasi
Penjelasan atas hal audit utama:
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo infrastruktur telekomunikasi konsolidasian adalah
sebesar Rp144.713 miliar yang merupakan 50% dari total aset konsolidasian. Seperti dibahas
dalam Catatan 2.z. ii.(b) dan 11 pada laporan keuangan konsolidasian terlampir, Grup menelaah
estimasi umur manfaat aset tetap, termasuk infrastruktur telekomunikasi, setidaknya setiap
tahun dan estimasi tersebut dimutakhirkan jika ekspektasi berbeda dari estimasi sebelumnya
karena perubahan ekspektasi tingkat keausan fisik, keusangan teknis atau keusangan
komersial, dan pembatasan hukum atau pembatasan lainnya atas penggunaan aset tetap.
Audit atas estimasi umur manfaat infrastruktur telekomunikasi Grup merupakan hal yang
kompleks dan memerlukan pertimbangan yang signifikan karena penentuan estimasi umur
manfaat mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk rencana bisnis strategis,
perkembangan teknologi masa depan yang diharapkan, dan perilaku pasar.
Respons audit:
Kami memeroleh pemahaman, dan mengevaluasi desain serta menguji efektivitas operasi atas
pengendalian internal Grup dalam memperkirakan umur manfaat infrastruktur telekomunikasi.
Dalam hal ini termasuk diantaranya pengujian pengendalian penelaahan oleh manajemen dalam
memeriksa kelengkapan dan keakuratan data klasifikasi aset dan menilai ketepatan atas
pertimbangan mengenai data yang paling relevan untuk dipertimbangkan dalam menentukan
umur manfaat. Kami juga menguji pengendalian oleh manajemen atas analisis pembandingan,
termasuk kriteria pemilihan, atas estimasi umur manfaat infrastruktur telekomunikasi.
Untuk menguji apakah estimasi umur manfaat infrastuktur telekomunikasi yang digunakan oleh
manajemen adalah wajar, prosedur audit kami termasuk diantaranya memeroleh pemahaman
tentang strategi manajemen terkait penggantian aset dan menilai kewajaran asumsi-asumsi
dengan mempertimbangkan sumber eksternal, seperti perkembangan teknologi
telekomunikasi, perubahan permintaan pasar, tren ekonomi dan peraturan saat ini. Kami
menilai apakah analisis pembandingan estimasi umur manfaat infrastruktur telekomunikasi
yang digunakan oleh manajemen lengkap dan konsisten sesuai kriteria pemilihan, melalui
pembandingan portofolio sampel perusahaan publik di dalam industri telekomunikasi.
ii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 6
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 01320/2.1505/AU.1/06/0687-4/1/V/2026 (lanjutan)
Penekanan Suatu Hal
Kami membawa perhatian ke Catatan 2.z.iii atas laporan keuangan terlampir yang menjelaskan
tentang perubahan kebijakan akuntansi pada aset tetap dan penerapannya secara retrospektif.
Opini kami tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut.
Informasi lain
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang
tercantum dalam Laporan Tahunan Tahun 2025 (“Laporan Tahunan”) selain laporan keuangan
konsolidasian terlampir dan laporan auditor independen kami. Laporan Tahunan diharapkan
akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan auditor independen ini.
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan,
dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas Laporan Tahunan
tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir, tanggung
jawab kami adalah untuk membaca Laporan Tahunan ketika tersedia dan, dalam
melaksanakannya, mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan mengandung
ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir atau
pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
kesalahan penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal
tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan melakukan tindakan yang
tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola terhadap
laporan keuangan konsolidasian
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, manajemen bertanggung jawab untuk
menilai kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan,
sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan
menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses
pelaporan keuangan Grup.
iii
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 7
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 01320/2.1505/AU.1/06/0687-4/1/V/2026 (lanjutan)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas laporan keuangan konsolidasian
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang
diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh
bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak
terdeteksinya suatu kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih
tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi,
pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian atas
pengendalian internal.
Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk
tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen
dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material
yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan
atas kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami
menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk
menarik perhatian dalam laporan auditor independen kami ke pengungkapan terkait dalam
laporan keuangan konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai,
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh
hingga tanggal laporan auditor independen kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan
dapat menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan konsolidasian secara
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang
mencapai penyajian wajar.
iv
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 8
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 01320/2.1505/AU.1/06/0687-4/1/V/2026 (lanjutan)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama
audit. Kami juga: (lanjutan)
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian.
Kami bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami tetap
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,
antara lain, ruang lingkup dan scat yang direncanakan atas audit serta temuan audit signifikan,
termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami
selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh hubungan, Berta hal-hal lain yang dianggap
secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan
konsolidasian periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal
audit utama tersebut dalam laporan auditor independen kami kecuali peraturan perundang-
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal audit utama tersebut atau ketika, dalam
kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal audit utama tidak boleh
dikomunikasikan dalam laporan auditor independen kami karena konsekuensi yang merugikan
dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
KAP rwanto Susanti dan Surja
1
Agung urw to
Registry ' Aku an Publik No.: AP. 0687
11 Mei 202
. i"-:
~j'. ,~'`,~' ..
}~~
~: qty ~.i
$V ,~,~ ~ F#
w~~-#~ ~ y
0932U
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 9
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Disajikan kembali (Catatan 2z)
Catatan 2025 2024 1 Januari 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3,32,37 34.228 33.905 29.007
Aset keuangan lancar lainnya 4,32,37 1.420 1.285 1.661
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan
kerugian kredit ekspektasian
Pihak berelasi 5,32,37 2.040 2.350 1.918
Pihak ketiga 5,37 9.183 9.843 8.749
Aset kontrak 6,32 2.290 2.449 2.704
Persediaan 7 901 1.096 997
Biaya kontrak 9 932 1.134 653
Klaim restitusi pajak dan pajak dibayar di muka 27 1.979 2.844 1.928
Aset tersedia untuk dijual 1e 751 - -
Aset lancar lainnya 8,32 8.042 8.174 7.996
Jumlah Aset Lancar 61.766 63.080 55.613
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak 6,32 109 129 26
Investasi jangka panjang 10,37 7.387 8.335 8.162
Biaya kontrak 9 1.370 1.596 1.568
Aset tetap 11,32,35a 165.453 170.335 172.063
Aset hak-guna 12a 27.961 26.910 22.584
Aset takberwujud 14 9.237 9.442 8.731
Aset pajak tangguhan 27f 6.603 5.354 5.822
Aset tidak lancar lainnya 13,27,32 7.873 6.208 5.433
Jumlah Aset Tidak Lancar 225.993 228.309 224.389
JUMLAH ASET 287.759 291.389 280.002
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 15,32,37 571 626 585
Pihak ketiga 15,37 15.613 14.710 18.023
Liabilitas kontrak 17a,32 7.970 7.738 6.848
Utang lain-lain 37 648 454 441
Utang pajak 27c 2.025 3.293 4.525
Beban yang masih harus dibayar 16,32,37 14.867 14.192 13.079
Deposit dari pelanggan 32 1.523 2.872 2.566
Utang bank jangka pendek 18,32,37 6.929 11.525 9.650
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 19,32,37 17.746 15.866 10.276
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun 12a,37 5.590 5.491 5.575
Liabilitas terkait aset tersedia untuk dijual 1e 466 - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 73.948 76.767 71.568
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 27f 1.233 992 841
Liabilitas kontrak 17b,32 2.851 2.484 2.591
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja 31 1.308 1.192 1.153
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya 30 12.996 11.540 11.414
Pinjaman jangka panjang 19,32,37 26.099 25.518 27.773
Liabilitas sewa 12a,37 18.547 18.468 14.850
Liabilitas tidak lancar lainnya 240 224 290
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 63.274 60.418 58.912
JUMLAH LIABILITAS 137.222 137.185 130.480
EKUITAS
Modal saham 21 4.953 4.953 4.953
Tambahan modal disetor 2.310 2.310 2.711
Modal saham yang diperoleh kembali 1c (30) - -
Komponen ekuitas lainnya 22 10.259 9.898 9.639
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 29 15.337 15.337 15.337
Belum ditentukan penggunaannya 97.856 101.310 96.064
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih 130.685 133.808 128.704
Kepentingan nonpengendali 20 19.852 20.396 20.818
JUMLAH EKUITAS 150.537 154.204 149.522
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 287.759 291.389 280.002
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
1
Page 10
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Disajikan kembali
(Catatan 2z)
Catatan 2025 2024
PENDAPATAN 23,33 146.742 149.967
BIAYA DAN BEBAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 25,32 (41.234) (41.202)
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a,14 (37.649) (34.181)
Beban karyawan 24 (16.362) (16.807)
Beban interkoneksi 32 (7.018) (6.880)
Beban umum dan administrasi 26,32 (6.601) (6.225)
Beban pemasaran 32 (3.287) (3.824)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari perubahan
nilai wajar atas investasi 10 (242) 188
Penghasilan lain-lain - bersih 119 281
Laba selisih kurs - bersih 180 136
LABA USAHA 34.648 41.453
Penghasilan pendanaan - bersih 32 1.661 1.367
Biaya pendanaan 32 (5.206) (5.208)
Bagian laba (rugi) investasi jangka panjang pada entitas asosiasi (1) 3
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 31.102 37.615
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 27d
Pajak kini (7.605) (7.635)
Pajak tangguhan 961 (483)
(6.644) (8.118)
LABA TAHUN BERJALAN 24.458 29.497
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan komprehensif lain yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran 22 360 258
Perubahan nilai wajar investasi 1 1
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi 1 1
Penghasilan komprehensif lain yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti - bersih 30 (236) 635
Penghasilan komprehensif lain - bersih 126 895
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 24.584 30.392
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 17.814 22.403
Kepentingan nonpengendali 20 6.644 7.094
24.458 29.497
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 17.954 23.188
Kepentingan nonpengendali 6.630 7.204
24.584 30.392
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh) 28
Laba bersih per saham 179,83 226,15
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) 17.982,85 22.615,08
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
2
Page 11
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Modal saham
Tambahan yang Komponen Belum
Modal modal diperoleh ekuitas Ditentukan ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor kembali lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2025 (disajikan kembali, Catatan 2z) 4.953 2.310 - 9.898 15.337 101.310 133.808 20.396 154.204
Penambahan setoran modal dari kepentingan nonpengendali
pada entitas anak 1e - - - - - - - 270 270
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - - (6) (6)
Dividen kas 29 - - - - - (21.047) (21.047) (7.359) (28.406)
Modal saham yang diperoleh kembali 1c - - (30) - - - (30) (79) (109)
Laba tahun berjalan 20 - - - - - 17.814 17.814 6.644 24.458
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - - 361 - (221) 140 (14) 126
Saldo, 31 Desember 2025 4.953 2.310 (30) 10.259 15.337 97.856 130.685 19.852 150.537
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
3
Page 12
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Komponen
Modal Tambahan ekuitas Ditentukan Belum ditentukan Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham modal disetor lainnya penggunaannya penggunaannya Jumlah bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 31 Desember 2023 (disajikan sebelumnya) 4.953 2.711 9.639 15.337 103.104 135.744 20.818 156.562
Penyesuaian: penyajian kembali - - - - (7.040) (7.040) - (7.040)
Saldo, 1 Januari 2024 (disajikan kembali, Catatan 2z) 4.953 2.711 9.639 15.337 96.064 128.704 20.818 149.522
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali 1e - (401) - - - (401) (158) (559)
Penambahan setoran modal dari kepentingan nonpengendali
pada entitas anak 1e - - - - - - 322 322
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - 13 13
Dividen kas 29 - - - - (17.683) (17.683) (7.099) (24.782)
Modal saham kepentingan nonpengendali yang diperoleh
1e - - - - - - (704) (704)
kembali
Laba tahun berjalan 20 - - - - 22.403 22.403 7.094 29.497
Penghasilan komprehensif lain - bersih - - 259 - 526 785 110 895
Saldo, 31 Desember 2024 (disajikan kembali, Catatan 2z) 4.953 2.310 9.898 15.337 101.310 133.808 20.396 154.204
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
4
Page 13
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain 146.002 148.415
Penerimaan dari pendapatan bunga 1.670 1.366
Penerimaan restitusi pajak 1.322 1.144
Pembayaran kas untuk beban (51.455) (51.273)
Pembayaran kas kepada karyawan (13.319) (16.364)
Pembayaran pajak penghasilan badan dan final (10.438) (11.528)
Pembayaran beban bunga (5.230) (5.295)
Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah 12a (4.654) (3.693)
Pembayaran pajak pertambahan nilai - bersih (1.076) (1.691)
Penerimaan kas lainnya - bersih 1.020 519
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi 63.842 61.600
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil dari pelepasan investasi pada instrumen keuangan 10 728 -
Hasil dari klaim asuransi 11 151 143
Hasil dari penjualan aset tetap 11 78 717
Pembelian aset tetap 11,39 (22.871) (26.005)
Pembelian aset takberwujud 14,39 (2.897) (3.658)
Pembayaran uang muka dan aset lainnya (1.117) (330)
(Penempatan pada) hasil dari aset keuangan lancar lainnya - bersih (141) 339
Penambahan investasi jangka panjang pada instrumen keuangan (26) (30)
Penerimaan dividen dari entitas asosiasi - 3
Pembelian bisnis setelah dikurangi kas yang diperoleh - (635)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi (26.095) (29.456)
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 69.895 52.653
Penerimaan setoran modal pada entitas anak dari pemegang
saham nonpengendali 270 322
Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 (72.037) (47.607)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham perusahaan 29 (21.047) (17.683)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak (7.359) (7.099)
Pembayaran liabilitas sewa 39 (7.356) (7.387)
Pembelian saham kembali pemegang saham entitas anak 1e (79) (704)
Pembelian kembali saham Perusahaan 1c (30) -
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan (37.743) (27.505)
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS 4 4.639
DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN
SETARA KAS 320 260
PENYISIHAN KERUGIAN KREDIT EKSPEKTASIAN (1) (1)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3 33.905 29.007
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3 34.228 33.905
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
5
Page 14
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang didirikan dan beroperasi secara komersial
pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal
27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”).
Pada tanggal 22 Maret 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 dan No. 16 tahun 2025,
Perusahaan menjadi entitas anak dari PT Danantara Asset Management (“DAM”), dengan Pemerintah
tetap berkedudukan sebagai entitas induk terakhir Perusahaan (Catatan 21).
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 128 tanggal
24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan
No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir
dilakukan sehubungan dengan kebutuhan Perusahaan untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha
dalam Anggaran Dasar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan di atas sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 37 tanggal 22 Juni 2022, telah diterima dan disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan
Menkumham No. AHU-0044650.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan,
memasarkan/menjual/menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan
informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan;
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan;
(c) Melakukan investasi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan
dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan
telekomunikasi dan informatika;
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem
informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan;
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika,
komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, dan
komunikasi dan teknologi lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan
Perusahaan.
6
Page 15
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, dengan alamat di Jalan
Japati No. 1, Bandung.
Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang
berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
izin-izin tersebut. Untuk setiap izin yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital
(“Menkomdigi”) sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”), evaluasi dilakukan
setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun. Perusahaan wajib menyampaikan
laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan izin-izin tersebut di atas setiap
tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (“DJPPI”), sebelumnya
adalah Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”).
Laporan tersebut meliputi beberapa informasi, seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian
standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi
pelayanan universal. Sementara, untuk jasa internet teleponi untuk keperluan publik, jasa interkoneksi
internet, dan jasa akses internet, terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan, seperti kinerja
operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan bruto.
Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal penetapan/
Izin No. Izin Jenis jasa perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa 127/KEP/DJPPI/ Jasa internet 30 Maret 2016
internet teleponi untuk KOMINFO/3/2016 teleponi untuk
keperluan publik keperluan publik
Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016
akses internet 12/2016
Izin penyelenggaraan jasa 1040/KEP/M.KOMINFO/ Jasa penyediaan 16 Mei 2017
penyediaan konten 16/2017 konten
Izin penyelenggaraan jasa 1004/KEP/M.KOMINFO/ Jasa interkoneksi 26 Desember 2018
interkoneksi internet 2018 internet
Izin penyelenggaraan jasa 046/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan sistem 3 Agustus 2020
sistem komunikasi data 02/2020 komunikasi data
Izin penerbit uang elektronik Izin Bank Indonesia Penerbit uang elektronik 1 Juli 2021
dan penyelenggara 23/587/DKSP/Srt/B dan penyelenggara
transfer dana transfer dana
Izin penyelenggaraan 073/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 23 Agustus 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
langsung jarak jauh langsung jarak jauh
Izin penyelenggaraan 082/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 8 Oktober 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
internasional internasional
Izin penyelenggaraan 094/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 9 Desember 2021
jaringan tetap tertutup 02/2021 tertutup
Izin penyelenggaraan 095/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap lokal 9 Desember 2021
jaringan tetap lokal 02/2021 berbasis circuit
berbasis circuit switched switched dan packet
switched
7
Page 16
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Audit Internal, dan Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 32 tanggal
12 Desember 2025 dan No. 58 tanggal 28 Mei 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebagai berikut:
2025 2024
Komisaris Utama Angga Raka Prabowo -
HIDDEN_ROW
Komisaris Utama/ Bambang Permadi
Komisaris Independen - Soemantri Brojonegoro
Komisaris Independen Rofikoh Rokhim Bono Daru Adji
Komisaris Independen Ira Noviarti Wawan Iriawan
Komisaris Independen Deswandhy Agusman -
Komisaris Ossy Dermawan Arya Mahendra Sinulingga
Komisaris Rionald Silaban Ismail
Komisaris Silmy Karim Silmy Karim
Komisaris Rizal Mallarangeng Rizal Mallarangeng
Komisaris - Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris - Isa Rachmatarwata
Direktur Utama Dian Siswarini Ririek Adriansyah
Direktur Enterprise &
Business Service Veranita Yosephine F.M. Venusiana R.
Direktur Human Capital Management Willy Saelan Afriwandi
Direktur IT Digital Faizal Rochmad Djoemadi Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra Heri Supriadi
Direktur Legal & Compliance Andy Kelana -
Direktur Network Nanang Hendarno Herlan Wijanarko
Direktur Strategic Business
Development & Portfolio Seno Soemadji Budi Setyawan Wijaya
Direktur Wholesale &
International Service Budi Satria Dharma Purba Bogi Witjaksono
Direktur Group Business Development - Honesti Basyir
ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Audit Internal
Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Audit Internal Perusahaan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebagai berikut:
2025 2024
Ketua Deswandhy Agusman Bono Daru Adji
Anggota Ira Noviarti Bambang Permadi
Soemantri Brojonegoro
Anggota Rofikoh Rokhim Emmanuel Bambang Suyitno
Anggota Achmad Taufik Edy Sihotang
Anggota Irhoan Tanudiredja Wawan Iriawan
Corporate Secretary Jati Widagdo Octavius Oky Prakarsa
Audit Internal Mohamad Ramzy* Mohamad Ramzy
*Berdasarkan Surat Pemberitahuan SVP Corporate Secretary No Tel.03/LP 000/COP-M0000000/2026 tanggal 5 Maret 2026 kepada
Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberitahuan Pergantian Kepala Unit Audit Internal Perusahaan, Bapak Afdol Muftiasa ditunjuk sebagai
pejabat pengganti sementara SVP Internal Audit (Kepala Unit Audit Internal) Perusahaan. Selanjutnya, Bapak Mohamad Ramzy tidak lagi
menjalankan fungsi sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
8
Page 17
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Audit Internal, dan Karyawan
(lanjutan)
iii. Karyawan
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan dan entitas anak (secara kolektif disebut
“Grup”) masing-masing memiliki 19.082 karyawan dan 19.695 karyawan (tidak diaudit).
c. Penawaran umum efek Perusahaan
Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering
atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A
Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah
menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan
penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas
700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”).
Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham
Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai
insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun
terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham
Seri B.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada
RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk
meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor
melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus
kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal
16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamendemen
dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku
efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak
terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-
Undang tersebut.
Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah
saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham
atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM., No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal
21 Desember 2005 dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para
pemegang saham Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program
Perusahaan untuk membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
9
Page 18
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I).
Pada tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas saham treasuri yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST
Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam Akta Notaris No. 38 tanggal 19 April 2013
oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham
Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna
dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50
dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah
pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan
Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap
ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan
rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham
Seri B. Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasuri tahap III.
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV.
Pada RUPST tanggal 27 April 2018, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 35 tanggal 15 Mei 2018, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali sejumlah 1.737.779.800
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan, dengan cara
pengurangan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp5.040 miliar menjadi sebesar
Rp4.953 miliar. Dengan demikian, guna memenuhi ketentuan Pasal 33 Undang-Undang
No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST telah disetujui pengurangan modal
dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp20.000 miliar menjadi sebesar Rp19.500 miliar, sehingga
jumlah modal saham dasar Perusahaan menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 389.999.999.999
saham Seri B.
Berdasarkan Risalah RUPS oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 52 tanggal 27 Mei 2025,
RUPS menyetujui program pembelian kembali saham Perusahaan dengan alokasi dana maksimum
sebesar Rp3 triliun. Pada tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan pembelian
kembali saham sebanyak 8.945.400 lembar atau sebesar Rp30 miliar (Catatan 21).
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
43.568.230 ADS atau setara dengan 4.356.822.980 lembar saham Seri B telah dicatatkan pada NYSE
(Catatan 21).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu
30 (tiga puluh) tahun dan masing-masing telah dicatatkan di BEI (Catatan 19a).
10
Page 19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan keuangan
semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut
(Catatan 2b dan 2d):
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:
Tahun
dimulainya Jumlah aset sebelum
operasi Persentase kepemilikan* eliminasi
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Telekomunikasi Jasa jaringan, layanan 1995 70 70 114.627 117.403
Selular telekomunikasi seluler,
(“Telkomsel”) fixed broadband, dan
internet protocol
television ("IPTV")
PT Dayamitra Penyewaan menara 1995 72 72 58.350 58.140
Telekomunikasi Tbk. telekomunikasi dan jasa
(“Mitratel”) penunjang digital untuk
mobile infrastructure
PT Telekomunikasi Jasa telekomunikasi dan 1995 100 100 19.540 17.173
Indonesia informasi internasional
International
(“Telin”)
PT Multimedia Jasa jaringan telekomunikasi 1998 100 100 17.287 17.995
Nusantara dan multimedia
(“Metra”)
PT Telkom Data Data center 1996 100 100 9.924 8.466
Ekosistem
(“TDE”)
PT Telkom Satelit Telekomunikasi - 1996 100 100 8.245 8.858
Indonesia menyediakan sistem
(“Telkomsat”) komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait
PT Sigma Cipta Jasa konsultasi piranti 1988 100 100 5.416 6.207
Caraka keras dan piranti lunak
(“Sigma”) komputer
PT Graha Sarana Pembangunan, perdagangan, 1982 100 100 5.197 5.494
Duta jasa, dan pengangkutan
("GSD") darat
PT Telkom Akses Pembangunan, jasa dan 2013 100 100 4.244 4.480
(“Telkom Akses”) perdagangan bidang
telekomunikasi
PT Telkom Jasa jaringan 2024 100 100 3.944 3.048
Infrastruktur telekomunikasi
Indonesia dan informasi
(“TIF”)
PT Metra-Net Jasa portal multimedia 2009 100 100 1.883 2.096
(“Metra-Net”)
PT Infrastruktur Pembangunan, jasa dan 2014 100 100 1.226 1.371
Telekomunikasi perdagangan bidang
Indonesia telekomunikasi
(“Telkom Infra”)
PT PINS Indonesia Perdagangan perangkat 1995 100 100 550 733
(“PINS”) telekomunikasi
PT Napsindo Primatel Telekomunikasi - 1999; 60 60 5 5
Internasional menyediakan Network, berhenti
(“Napsindo”) Access Point ("NAP"), beroperasi
Voice Over Data ("VOD"), pada
dan jasa terkait lainnya tanggal
13 Januari
2006
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Semua entitas anak dengan kepemilikan langsung berdomisili di Indonesia.
11
Page 20
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Tahun
dimulainya Jumlah aset sebelum
operasi Persentase kepemilikan* eliminasi
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Metra Digital Jasa perdagangan, 2013 100 100 9.054 9.110
Investama Ventura informasi dan
(“MDI”) teknologi multimedia,
hiburan, dan
jasa investasi
Telekomunikasi Telekomunikasi dan 2008 100 100 7.102 6.090
Indonesia jasa terkait
International Pte. Ltd.
("Telin Singapore"),
berdomisili di Singapura
Telekomunikasi Pengelolaan investasi 2010 100 100 3.530 3.624
Indonesia dan layanan
International Ltd. telekomunikasi
("Telin Hong Kong"),
berdomisili di Hong Kong
NeutraDC Data center 2024 100 100 2.379 2.086
Singapore Pte. Ltd.
(“NeutraDC Singapore”)
berdomisili di Singapura
PT Teknologi Data Jasa telekomunikasi 2013 60 60 2.261 1.444
Infrastruktur dan data center
(“TDI”)
PT Telkom Landmark Jasa pengembangan 2012 55 55 2.148 2.120
Tower dan manajemen
(“TLT”) properti
PT Infomedia Jasa layanan informasi, 1984 100 100 1.979 2.203
Nusantara contact center dan
(“Infomedia”) content directory
PT Persada Sokka Penyewaan menara 2008 100 100 1.753 1.621
Tama telekomunikasi dan
("PST") jasa telekomunikasi
lainnya
PT Finnet Indonesia Jasa teknologi 2006 60 60 1.450 1.383
(“Finnet”) informatika
PT Nuon Digital Indonesia Jasa penjualan 2010 100 100 1.412 1.393
(“Nuon”) konten digital
Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi, 2012 100 100 1.297 1.035
Indonesia mobile, internet,
International dan data
(TL) S.A.
("Telkomcel"),
berdomisili di Timor Leste
PT Telkomsel Mitra Jasa konsultan 2019 100 100 1.014 1.040
Inovasi manajemen bisnis
(“TMI”) dan investasi
PT Metra Digital Media Jasa informasi 2013 100 100 859 877
(“MD Media”) telekomunikasi dan
informasi lainnya
PT Administrasi Jasa administrasi 2002 100 100 747 704
Medika asuransi kesehatan
(“Ad Medika”)**
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
**Note 1.e.iii.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
12
Page 21
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun
dimulainya Jumlah aset sebelum
operasi Persentase kepemilikan* eliminasi
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Digital Aplikasi Solusi Jasa sistem 2014 100 100 507 441
("Digiserve") komunikasi
PT Ultra Mandiri Jasa sarana-prasarana 2019 100 100 430 366
Telekomunikasi jaringan telekomunikasi
("UMT")
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2014 100 100 392 267
Indonesia dan informasi
International (USA) Inc.
(“Telin USA”),
berdomisili di
Amerika Serikat
PT Swadharma Jasa pengisian kas 2001 51 51 388 387
Sarana Informatika dan pemeliharaan
(“SSI”) Anjungan Tunai
Mandiri ("ATM")
PT Telkomsel Ekosistem Jasa konsultasi 2021 100 100 304 451
Digital manajemen bisnis
("TED") dan investasi, dan/atau
penyertaan modal pada
perusahaan lain
PT Nusantara Sukses Jasa dan 2014 100 100 286 288
Investasi perdagangan
(“NSI”)
PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata dan 2012 51 51 261 277
(”GYS”) perhotelan
PT Metra TV Jasa penyiaran 2013 100 100 255 57
("Metra TV") berlangganan
PT Nutech Integrasi Jasa penyedia 2001 60 60 244 225
(“Nutech”) sistem integrator
TS Global Jasa satelit 1996 70 70 210 357
Network Sdn. Bhd.
(“TSGN”),
berdomisili di Malaysia
PT Collega Inti Pratama Perdagangan dan 2001 70 70 195 196
("CIP") jasa
PT Graha Telkomsigma Jasa pengelolaan 1999 100 100 163 167
("GTS") dan konsultasi
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 70 70 152 144
Indonesia International dan informasi
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
berdomisili di Malaysia
PT Media Nusantara Jasa konsultasi piranti 2012 55 55 128 134
Data Global keras, piranti lunak
("MNDG") komputer, data center,
dan internet exchange
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
13
Page 22
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun
dimulainya Jumlah aset sebelum
operasi Persentase kepemilikan* eliminasi
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 100 100 58 52
Indonesia dan informasi
International
(Australia) Pty. Ltd.
(“Telin Australia”),
berdomisili di Australia
PT Pojok Celebes Usaha pariwisata 2008 100 100 52 69
Mandiri
("PCM")
PT Metraplasa Jasa jaringan dan 2012; 60 60 28 29
(“Metraplasa”) e-commerce berhenti
beroperasi
pada bulan
Oktober 2020
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
e. Informasi penting lainnya
i. Mitratel
Pembelian kembali saham
Pada tanggal 6 Maret 2023, Mitratel mengumumkan untuk melakukan pembelian kembali saham
yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum 7,88% saham dari saham Mitratel yang
ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah 18 (delapan belas)
bulan dimulai dari tanggal 14 April 2023 sampai tanggal 13 Oktober 2024. Pada
31 Desember 2024, Mitratel telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 1.095.945.900
lembar saham atau setara dengan Rp704 miliar.
Pada tanggal 18 Juli 2025, Mitratel mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali
saham yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum 4,12% saham dari saham Mitratel yang
ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah 12 (dua belas) bulan
dimulai dari tanggal 26 Agustus 2025 sampai tanggal 25 Agustus 2026. Pada tanggal
31 Desember 2025, Mitratel telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 131.491.800
lembar saham atau setara dengan Rp79 miliar.
Akuisisi entitas sepengendali
Berdasarkan Akta Notaris Shinta Dewi S.H., Nomor 2 dan Nomor 3 pada tanggal
2 Desember 2024, Mitratel melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham (Share Purchase
Agreement) dengan PT Pembangunan Perumahan Infrastruktur (“PPIN”) dan Yayasan
Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (“YKPP”) untuk akuisisi 100% saham
UMT. Transaksi ini merupakan transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, dimana
pemegang saham pengendali terakhir (ultimate shareholder) dari Mitratel dan UMT adalah
Pemerintah. Atas transaksi ini Mitratel menjadi pengendali atas UMT.
Selisih antara nilai imbalan yang dialihkan dan nilai tercatat investasi yang diperoleh dari transaksi
ini telah diakui sebagai Tambahan Modal Disetor dalam Laporan Perubahan Ekuitas
Konsolidasian, dengan rincian sebagai berikut:
Imbalan yang dibayarkan 650
Nilai buku ekuitas UMT pada saat akuisisi (91)
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali 559
14
Page 23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Informasi penting lainnya (lanjutan)
ii. TDI
Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., No. 313 tanggal 14 Oktober 2024, seluruh
pemegang saham TDI menyetujui penerbitan 8.050.000 lembar saham baru. Atas penerbitan
saham tersebut, diambil bagiannya oleh TDE sebanyak 4.830.000 lembar saham atau sebesar
Rp483 miliar; Nxera ID Pte. Ltd. (sebelumnya ST Dynamo ID Pte. Ltd.) sebanyak
2.817.500 lembar saham atau sebesar Rp282 miliar; dan PT Medco Power Indonesia sebesar
402.500 lembar saham atau sebesar Rp40 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., No. 238 pada tanggal
22 Desember 2025, seluruh pemegang saham TDI menyetujui penerbitan 7.315.000 lembar
saham baru. Atas penerbitan saham tersebut, diambil bagiannya oleh TDE sebanyak
4.620.000 lembar saham atau sebesar Rp462 miliar dan Nxera ID Pte. Ltd. sebanyak
2.695.000 lembar saham atau sebesar Rp270 miliar.
iii. Ad Medika dan entitas anaknya
Pada tanggal 4 Maret 2026, Metra menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional
Sale and Purchase Agreement/CSPA) dengan Global Assistance and Healthcare (Singapore)
Pte. Ltd. sehubungan dengan rencana pelepasan seluruh kepemilikan atas Ad Medika dan
entitas anaknya. Pada tanggal 31 Desember 2025, transaksi divestasi masih dalam proses dan
pengendalian masih dimiliki oleh Perusahaan.
Kelompok utama aset dan liabilitas dari Ad Medika dan entitas anaknya yang diklasifikasikan
sebagai tersedia untuk dijual pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Aset
Kas dan setara kas 413
Piutang usaha 157
Lainnya (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 181
Aset tersedia untuk dijual 751
Liabilitas
Deposit pada pelanggan (247)
Lainnya (masing-masing di bawah Rp100 miliar) (219)
Liabilitas terkait aset yang tersedia untuk dijual (466)
Aset tersedia untuk dijual - bersih 285
f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 11 Mei 2026.
15
Page 24
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia ("DSAK IAI") dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (“Rp”) yang juga merupakan mata uang fungsional setiap entitas dalam Grup, kecuali atas
entitas anak tertentu yang memiliki mata uang fungsional Dolar Amerika Serikat, Dolar Australia,
Dolar Singapura, dan Ringgit Malaysia.
Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi di
bawah Rp1 miliar dan US$1 juta disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2025, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Penyesuaian kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan
ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Penerapan standar dan interpretasi
yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan
tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun
sebelumnya adalah:
Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
Amendemen ini menjelaskan kriteria ketertukaran antara dua mata uang dan mensyaratkan
pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami dampak mata
uang yang tidak dapat dipertukarkan. Amendemen ini tidak memberikan dampak material terhadap
laporan keuangan konsolidasian.
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2026:
Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
Amendemen ini menjelaskan terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan dengan kas
menggunakan sistem pembayaran elektronik, klasifikasi aset keuangan, pengungkapan terkait
investasi pada instrumen ekuitas ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, dan pengungkapan terkait persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau
jumlah arus kas kontraktual.
16
Page 25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan)
Berlaku efektif 1 Januari 2026: (lanjutan)
Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
(lanjutan)
Amendemen ini mengatur pertimbangan sebagai pembeli neto dalam menerapkan ketentuan
‘penggunaan sendiri’. Amendemen ini menjelaskan penerapan akuntansi lindung nilai jika kontrak
yang mengacu pada listrik bergantung alam ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai serta
amendemen ini mensyaratkan pengungkapan agar pengguna dapat memahami risiko dari kontrak
yang mengacu pada listrik bergantung alam.
Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
PSAK 338 (Revisi 2025): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 338 (Revisi 2025): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali. Revisi
ini mencakup ruang lingkup dan penerapan dari metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest)
dan pelepasan di ekuitas (disposal in equity) sebagai konsep akuntansi yang digunakan dalam PSAK
338.
Perubahan utama dalam revisi ini mencakup pengecualian entitas investasi dari ruang lingkup PSAK
338, serta tambahan definisi bisnis alihan, entitas penerima, dan entitas pengalih. Revisi ini juga
mencakup rujukan jumlah tercatat bisnis alihan dan penyajian informasi prakombinasi bisnis ketika
terjadi ketidakpraktisan dalam penerapan metode penyatuan kepemilikan.
Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Berlaku efektif 1 Januari 2027:
PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan.
PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 118 memberikan
persyaratan untuk penyajian subtotal laba (rugi) operasi, laba (rugi) sebelum pendanaan dan pajak
penghasilan, serta laba (rugi). Selain itu, PSAK 118 juga mensyaratkan penghasilan dan beban untuk
diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan
operasi yang dihentikan.
PSAK 118 juga mengatur mengenai pengungkapan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (“UKTM”)
dengan tujuan mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan perusahaan
secara keseluruhan. PSAK 118 menjelaskan mengenai peran laporan keuangan utama dan catatan
atas laporan keuangan serta prinsip dan persyaratan mengenai agregasi dan disagregasi informasi.
Prinsip tersebut berlaku baik dalam penyajian di laporan keuangan maupun dalam pengungkapan di
catatan atas laporan keuangan. Saat ini, Grup tengah berupaya mengidentifikasi dampak yang akan
ditimbulkan terhadap laporan keuangan konsolidasian.
17
Page 26
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan)
Berlaku efektif 1 Januari 2027 (lanjutan):
PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan.
PSAK 119 mengatur persyaratan pengungkapan yang dapat diterapkan oleh entitas sebagai
pengganti persyaratan pengungkapan dalam PSAK lain. Entitas dapat memilih untuk menerapkan
PSAK ini dalam laporan keuangan konsolidasian, tersendiri, atau laporan keuangan individual jika dan
hanya jika pada akhir periode pelaporan entitas merupakan entitas anak tanpa akuntabilitas publik di
mana entitas induknya menyusun laporan keuangan konsolidasian yang tersedia bagi publik yang
mematuhi SAK Indonesia.
Pada November 2025, DSAK IAI mengesahkan amendemen PSAK 119. Amendemen PSAK 119 ini
mencakup:
i. penghapusan penerapan dalam laporan keuangan tersendiri oleh entitas induk perantara;
ii. penghapusan tujuan pengungkapan terkait pembiayaan pemasok, kekurangan ketertukaran,
model Pilar Dua, klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan, serta liabilitas jangka panjang
dengan kovenan;
iii. pengurangan persyaratan pengungkapan terkait pengaturan pembiayaan pemasok;
iv. penghapusan materi yang berisi panduan dan bukan persyaratan pengungkapan; dan
v. penggantian persyaratan pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen dengan rujukan
silang ke PSAK 118.
Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
b. Prinsip konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak yang mana
Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan
investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur, atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah
Grup memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee;
ii. hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain; dan
iii. hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
18
Page 27
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi (lanjutan)
Laba atau rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, dan arus kas atas transaksi antar-Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
i. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
ii. menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
iii. mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
iv. mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian; dan
v. mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada Grup.
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan
No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau
entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
d. Kombinasi bisnis dan goodwill
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai
wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih, dan
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi.
Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi
kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar
pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada
saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi.
19
Page 28
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat
imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan
yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil
alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai
yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan
selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka
keuntungan diakui pada laba atau rugi.
Setiap imbalan kontinjensi yang akan ditransfer oleh perusahaan pengakuisisi akan diakui pada nilai
wajar pada tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur
kembali dan penyelesaian selanjutnya adalah diperhitungkan dalam ekuitas. Imbalan kontinjensi yang
diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas yaitu instrumen keuangan dan dalam lingkup PSAK 109,
diukur pada nilai wajar dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sesuai dengan PSAK
109. Imbalan kontinjensi lain yang tidak termasuk dalam PSAK 109 diukur sebesar nilai wajar pada
setiap tanggal pelaporan dengan perubahan nilai wajar yang diakui pada laba rugi.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat
kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran,
Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal
akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal
tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari
tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi
tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu
tahun dari tanggal akuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar saat tanggal
akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
Berdasarkan PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, pengalihan aset, liabilitas, saham,
dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau
rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena
transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas
kepemilikan aset, liabilitas, saham, atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau
liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan
kepentingan (pooling-of-interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 338, seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas
Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
20
Page 29
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas di tangan, kas di bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset keuangan lancar lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
f. Persediaan
Persediaan terdiri dari kartu Subscriber Identification Module (“SIM”) dan voucer prabayar yang
dibebankan pada saat dijual.
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.
Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan
atau menentukan biaya penggantian yang berlaku.
Biaya persediaan meliputi harga beli, bea impor, pajak lainnya, biaya pengangkutan, biaya
penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehannya.
Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan
seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai
realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada
periode terjadinya pemulihan tersebut.
Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada
masa depan.
g. Beban dibayar di muka
Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis
lurus. Beban dibayar di muka disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai aset lancar
lainnya dan aset tidak lancar lainnya.
h. Aset tidak lancar tersedia untuk dijual
Aset (atau kelompok lepasan) diklasifikasikan sebagai aset tersedia untuk dijual ketika nilai
tercatatnya akan dipulihkan terutama melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian
berlanjut dan penjualannya sangat mungkin terjadi. Aset ini dicatat pada nilai yang lebih rendah antara
jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual.
Aset (atau kelompok lepasan) berada dalam keadaan segera dapat dijual dengan syarat-syarat yang
biasa dan umum diperlukan dalam penjualan aset (atau kelompok lepasan) tersebut dan penjualannya
harus sangat mungkin (highly probable).
Aset (atau kelompok lepasan) yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disajikan secara
terpisah dari aset lainnya dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Liabilitas dari kelompok
lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disajikan secara terpisah dari liabilitas
lainnya dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
21
Page 30
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Aset takberwujud
Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai (apabila ada). Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya.
Periode amortisasi dan metode amortisasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah
setidaknya setiap akhir periode pelaporan. Grup mengestimasi nilai terpulihkan dari aset takberwujud.
Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi jumlah terpulihkan, maka nilai tercatat aset
tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill, diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Tahun
Piranti lunak 3-6
Lisensi 3-20
Aset takberwujud lainnya 3-30
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
j. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai (jika ada).
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan; (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan; dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 10-50
Renovasi bangunan sewa 3-10
Peralatan sentral telepon 3-15
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data 15
Peralatan dan instalasi transmisi 3-40
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 4-20
Jaringan kabel 3-25
Drop cable 5
Catu daya 4-25
Peralatan pengolahan data 4-20
Peralatan telekomunikasi lainnya 3-5
Peralatan kantor 2-5
Kendaraan 4-8
Peralatan lainnya 2-5
22
Page 31
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Aset tetap (lanjutan)
Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama
masa sewa.
Metode penyusutan, umur manfaat, dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir
tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat
diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah
mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter
dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi
komersial; atau (ii) nilai wajar aset yang diterima, dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara
andal.
Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari
12 bulan dicatat sebagai bagian dari aset tetap.
Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi
penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul
dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer
tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras
komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak
komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan, dikapitalisasi
ke akun aset tetap yang terkait.
Grup mengakui biaya penggantian sebagian aset tetap dalam jumlah tercatat aset tetap tersebut,
maka entitas menghentikan pengakuan jumlah tercatat dari bagian aset yang diganti.
Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan penurunan nilai
(jika ada), hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait.
Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang
termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk
membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi
pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset
kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai, dan aset tetap siap
untuk digunakan atau dijual.
k. Sewa
Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika
kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu
tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing-
masing kontrak, kecuali dalam kasus di mana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi
perpanjangan kontrak.
23
Page 32
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman dalam PSAK 116, antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan sebagai sewa jangka
pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna sebagai sewa jangka
pendek;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa di mana kontrak berisi opsi
untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa di mana aset dasar adalah
aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam
kondisi baru).
Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 116 untuk semua
kontrak sewa.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode yang lebih pendek antara
masa sewa dan estimasi masa manfaat aset, sebagai berikut:
Tahun
Tanah 1-33
Bangunan 1-30
Peralatan dan instalasi transmisi 1-25
Kendaraan 1-6
Lain-lain 1-6
Jika kepemilikan aset hak guna dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa
manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 236:
Penurunan Nilai Aset.
24
Page 33
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
i. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Liabilitas sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif
sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang
diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk
harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup pasti akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan
opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs
diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran
terjadi.
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental karena tingkat suku bunga implisit sewa tidak dapat ditentukan dengan
mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan
pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa,
perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang
mendasarinya.
Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah,
serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-
prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 116 akan diperlakukan sama dengan sewa
operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa
sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
ii. Grup sebagai lessor
Berdasarkan PSAK 116, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau
sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa di mana
Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan
sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal insepsi dan dinilai kembali hanya jika
ada modifikasi sewa.
Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan
jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang
sewa pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk
pembayaran tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel
yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor
oleh lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup
pasti akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka
waktu sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 109, penyisihan kerugian kredit ekspektasian telah diakui
sebagai piutang sewa dan disajikan sebagai "Piutang lain-lain" (Catatan 8).
25
Page 34
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
ii. Grup sebagai lessor (lanjutan)
Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa
dan dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset tetap dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan
pendapatan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, untuk mengalokasikan
pertimbangan dalam kontrak. Pendapatan yang timbul dari sewa operasi dicatat sebagai
Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2o).
l. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
m. Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih
antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk
jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
n. Penjabaran valuta asing
Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs tengah Reuters yang
berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan
liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan
jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut:
2025 2024
Beli Jual Beli Jual
Pound Inggris (“GBP”) 1 22.386 22.401 20.198 20.212
Dolar A.S. (“US$”) 1 16.672 16.681 16.090 16.100
Dolar Australia (“AU$”) 1 11.136 11.149 9.995 10.009
Dolar Singapura (“SGD”) 1 12.960 12.969 11.815 11.829
Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1 530,38 531,21 490,07 490,52
Euro (“EUR”) 1 19.541 19.556 16.761 16.775
Yen Jepang (“JPY”) 1 106,45 106,52 103,02 103,11
Ringgit Malaysia (“MYR”) 1 4.101 4.111 3.591 3.601
Dolar Hong Kong (“HKD”) 1 2.142 2.143 2.072 2.074
Kyat Myanmar (“MMK”) 1 7,91 7,97 7,64 7,69
26
Page 35
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Penjabaran valuta asing (lanjutan)
Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan
atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset
tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, di mana pinjaman dapat diatribusikan terhadap
pembangunan aset tersebut (Catatan 2i).
o. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
PSAK 115 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan
berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal
untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan
pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu
untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang terkait
dengan biaya yang dikapitalisasi.
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
pendapatan:
i. Data, internet, dan jasa teknologi informatika
Pendapatan dari komunikasi data dan internet diakui berdasarkan pemakaian, yang diukur
berdasarkan jangka waktu pemakaian internet atau berdasarkan jumlah biaya tetap tergantung
pengaturan dengan pelanggan. Pendapatan dari penjualan, instalasi dan implementasi piranti
lunak dan perangkat keras komputer, jasa pemasangan jaringan data komputer, dan instalasi
diakui pada saat penyerahan barang dan/atau jasa kepada pelanggan atau instalasi perangkat.
Pendapatan dari jasa pengembangan piranti lunak komputer diakui berdasarkan metode
persentase penyelesaian.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel/solusi, total penerimaan dari pelanggan
dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk
setiap produk dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan
harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar
paket bundel/solusi yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya
terselesaikan selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan
umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.
ii. IndiHome
Pendapatan dari layanan IndiHome berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet
atau paket layanan bundel kombinasi layanan consumer (misal telepon, internet dan data, serta
TV berbayar). Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan
berikutnya. Grup menerapkan syarat dan ketentuan yang mengharuskan pelanggan untuk
membayar denda pengakhiran yang substantif apabila kontrak berlangganan berakhir atas
permintaan dan/atau kesalahan pelanggan dalam 12 bulan pertama setelah layanan aktif.
Setelah periode 12 bulan pertama, pelanggan dapat memutuskan untuk berhenti berlangganan
sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa dikenakan denda. Sesuai ketentuan
PSAK 115, periode kontrak adalah 12 bulan, dan selanjutnya dapat diperbaharui sebagai kontrak
bulanan.
27
Page 36
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
ii. IndiHome (lanjutan)
Seluruh layanan IndiHome diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual
pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan
mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
Pelanggan diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka
dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka
ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan
sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup
menangguhkan nilai tersebut sebagai liabilitas kontrak dan mengakuinya sebagai pendapatan
berdasarkan metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan.
Grup memperkirakan jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis
dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
iii. Interkoneksi
Pendapatan dari interkoneksi terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk panggilan pelanggan
operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk), panggilan antara
pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit), dan jasa jaringan
dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output
menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
iv. SMS, telepon tidak bergerak, dan selular
Layanan ditawarkan secara pascabayar atau prabayar. Untuk layanan prabayar, penjualan paket
perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer perdana) dan voucer isi ulang pada awalnya
diakui sebagai liabilitas kontrak. Grup mengakui aset kontrak untuk penyediaan jasa dari
pelanggan pascabayar yang belum ditagih.
Seluruh pendapatan layanan tersebut diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan
aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena
pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan
untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk
dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang
berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket
bundel yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan
selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak
dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi yang terjual dan jumlah
poin yang dikeluarkan, dengan nilai yang dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya.
Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan saat poin
tersebut ditukarkan, berakhir masa berlakunya, atau pada saat program tersebut dihapus.
v. Jaringan dan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan dari jaringan terdiri dari pendapatan dari sewa sirkit dan transponder satelit yang
diakui pada periode saat jasa diberikan. Pendapatan dari perangkat atau jasa telekomunikasi
lainnya diakui pada saat penyerahan kepada pelanggan.
28
Page 37
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Aset kontrak
Aset kontrak awalnya diakui dari pendapatan atas pengalihan barang atau jasa karena penerimaan
imbalan masih bersyarat tahapan tertentu atau setelah penyelesaian proyek. Setelah penyelesaian
syarat tahapan tertentu atau proyek, jumlah yang diakui sebagai aset kontrak direklasifikasi ke piutang
usaha.
Aset kontrak tunduk pada penilaian penurunan nilai. Lihat kebijakan akuntansi tentang penurunan nilai
aset keuangan di bagian 2.r.i. Instrument keuangan - pengakuan awal dan pengukuran selanjutnya.
Liabilitas kontrak
Liabilitas kontrak diakui jika pembayaran diterima atau pembayaran telah jatuh tempo (mana yang
lebih awal) dari pelanggan sebelum Grup mengalihkan barang atau jasa. Liabilitas kontrak diakui
sebagai pendapatan ketika Grup melaksanakan kewajiban dalam kontrak (misal mengalihkan kendali
atas barang atau jasa kepada pelanggan).
Biaya inkremental untuk mendapatkan dan biaya memenuhi kontrak
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan konsolidasian sebagai biaya kontrak. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk dan jasa terkait ke pelanggan.
Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan
pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Setiap akhir tahun pelaporan, Grup melakukan evaluasi apakah terdapat indikasi bahwa
biaya kontrak yang dikapitalisasi mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai terjadi ketika
nilai tercatat biaya kontrak melebihi nilai yang diharapkan diterima dari pertukaran barang dan jasa.
Ketika terjadi penurunan nilai, rugi penurunan nilai diakui di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa operasi atas menara
telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama
masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
p. Imbalan kerja
i. Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
29
Page 38
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded,
program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca
kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti, dan kewajiban
berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa
persiapan pensiun.
Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang
lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan
pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di
masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai
wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah,
yang didenominasi dalam mata uang di mana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai
jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca
kerja terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat
berkualitas tinggi.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan
kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar
pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan
kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi
tidak dapat diperoleh secara penuh).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset
(tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti
neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif
lain di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode
selanjutnya.
Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
(a) ketika amendemen atau kurtailmen program terjadi; dan
(b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat
diskonto.
Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan
jumlah karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila
terdapat perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, di mana bagian
yang material dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan
imbalan, atau memberikan imbalan yang lebih rendah.
Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua
kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat
pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi
aktuaria).
30
Page 39
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain (lanjutan)
Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya
berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan
ketika terutang.
Grup mengatribusikan imbalan berdasarkan program imbalan pasti, yaitu dari tanggal ketika jasa
pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program sampai dengan tanggal ketika jasa
pekerja selanjutnya tidak akan menghasilkan jumlah imbalan yang material di bawah program
tersebut.
iii. Pensiun dini (“Pendi”)
Beban Pendi yang dicatat sebagai biaya karyawan di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon
Pendi yang timbul sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan
mengundurkan diri secara sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon
Pendi jika, dan hanya jika, Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
q. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas di mana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
31
Page 40
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Pajak (lanjutan)
Pajak tangguhan (lanjutan)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
Pajak tangguhan suatu transaksi diakui di luar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas
transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,
jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling
hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau
entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada
setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)
Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
i. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak,
yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari
item beban-beban yang diterapkan; dan
ii. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN.
Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan
ISAK 123: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan menyatakan bahwa, pengakuan dan
pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan
ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan,
penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan,
pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti
dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan
keadaan.
Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan
dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak
memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan
prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).
Pajak final
Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat
final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi
tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh PSAK 212: Pajak Penghasilan. Pajak final
atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”.
32
Page 41
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan/atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 115.
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal
sebagai Solely Payment of Principal and Interest (”SPPI”) testing dan dilakukan pada tingkat
instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup
mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus
kas akan dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan ke dalam
empat kategori:
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, dan aset
tidak lancar lainnya.
33
Page 42
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika
kedua kondisi berikut dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai
diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur
pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan
komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya
direklasifikasi ke laba rugi.
(c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen
ekuitas)
Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk
menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam
instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 232: Instrumen Keuangan:
Penyajian dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan.
Pilihan ini dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset
keuangan ini tidak direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen
telah ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya
investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori
ini meliputi investasi jangka panjang pada instrumen keuangan.
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai
wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika
perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif,
termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan
kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan
yang tidak memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi, terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang
yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan
pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan.
34
Page 43
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan konsolidasian diukur pada nilai
wajarnya di mana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai
wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Aset
keuangan Grup diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari investasi jangka panjang
pada instrumen keuangan dan aset keuangan lancar lainnya.
Kerugian kredit ekspektasian
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang
yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau peningkatan kualitas kredit
lainnya yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen
keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal,
pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam
12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara
signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan untuk kerugian kredit
ekspektasian selama sisa umurnya, terlepas dari waktu gagal bayar (sepanjang umurnya).
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam
risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi gagal bayar ketika telah menunggak
lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset
keuangan dalam keadaan gagal bayar ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan
bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan
peningkatan kualitas kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan
untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan
telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.
35
Page 44
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus
dibayar, deposit dari pelanggan, pinjaman, dan liabilitas sewa. Pinjaman termasuk utang bank
jangka pendek, obligasi, dan utang bank jangka panjang.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan
sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan
dan efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat
dalam PSAK 109 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
(b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman
diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya
melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung
dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang
merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga
efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum
berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 19.
36
Page 45
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas
peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan
sebagai berikut:
(i) situasi bisnis yang normal;
(ii) peristiwa default; dan
(iii) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
s. Modal saham yang diperoleh kembali
Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham
yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari
penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Tidak ada laba atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan, penjualan kembali,
penerbitan atau pembatalan dari instrumen ekuitas Grup. Selisih antara nilai tercatat dan nilai yang
diperoleh kembali dari penjualan kembali saham treasuri di masa mendatang, diakui sebagai bagian
dari tambahan modal disetor dalam ekuitas.
t. Dividen
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam
laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang
saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan
keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
u. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
37
Page 46
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
v. Informasi segmen
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi sesuai dengan
PSAK 108: Segmen Operasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
yang sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (“PKO”) Grup,
misalnya Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
w. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi untuk kontrak yang merugi diakui ketika kontrak tersebut menjadi merugi sebesar mana yang
lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika
tidak memenuhi kontrak.
x. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset non-keuangan
mengalami penurunan nilai aset. Aset tersebut meliputi atas aset tetap, aset lancar, dan aset tidak
lancar lainnya, termasuk aset takberwujud. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan
diestimasi untuk aset individual. Jika tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset
individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana
aset tercakup (“aset UPK”).
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
38
Page 47
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
x. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan)
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan
nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi
atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset
tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset
selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan
tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah
tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui
dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari
UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah
dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat
dipulihkan pada periode mendatang.
y. Klasifikasi lancar dan tidak lancar
Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan
klasifikasi lancar/tidak lancar. Suatu aset disajikan sebagai lancar bila:
i. akan direalisasi, dijual, atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan; atau
iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi
suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Suatu liabilitas disajikan sebagai lancar bila:
i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan;
iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling
tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan
menerbitkan instrumen ekuitas sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terhadap
klasifikasi liabilitas tersebut.
Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
mendatang.
39
Page 48
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
i. Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:
Informasi segmen
Untuk tujuan manajemen, Grup menggunakan pendekatan berbasis business pillars sebagai
berikut: Business to Customer (“B2C”), Business to Business Infrastructure (“B2B Infra”),
Business to Business ICT (“B2B ICT”), Internasional, dan Lain-lain. Grup telah menentukan
segmen dilaporkan berdasarkan, antara lain, struktur organisasi serta komponen dari Grup yang
hasil operasinya secara regular direviu oleh PKO. Grup juga telah menentukan Direksi sebagai
PKO karena Direksi memonitor hasil operasi masing-masing segmen secara terpisah untuk
tujuan pengambilan keputusan atas alokasi sumber daya dan penilaian kinerja.
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat
diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai
kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan
kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan
yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
yang terkait.
40
Page 49
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(a) Imbalan pasca kerja (lanjutan)
Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat
bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material
terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja.
Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 30 dan 31.
(b) Umur manfaat aset tetap
Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh
Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa
depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada
penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan
pengalaman untuk aset yang sejenis.
Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode
pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang
dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan
kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain
atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh
perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset
tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan
laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang.
Pada tahun 2025, Perusahaan menetapkan perubahan estimasi umur manfaat untuk
beberapa aset yang dimiliki Perusahaan sebagai berikut:
Perubahan
Estimasi umur estimasi umur
Kelompok manfaat manfaat
aset tetap Kelas aset (tahun) (tahun)
Jaringan kabel Optical Line Terminal 25 8
Peralatan sentral telepon Sentral telepon 10-15 5-10
Peralatan dan instalasi
transmisi Transmisi terestrial 10-15 8
Satelit, stasiun bumi, IP Multimedia Subsystem
dan peralatan ("IMS") 10-15 8
(c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup
sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat
dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa
sewa jika cukup pasti akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk
menghentikan masa sewa, jika cukup pasti untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian.
Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi
untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan
yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian.
Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau
perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau
tidak opsi perpanjangan atau penghentian.
41
Page 50
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(d) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan
Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan
dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit
ekspektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Untuk piutang lain-lain,
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang lain-lain mengalami
penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan.
Grup telah membentuk metodologi terkait penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak yang didasarkan pada data historis kerugian kredit dan
informasi terkini yang lebih mencerminkan perubahan kondisi saat ini, disesuaikan dengan
faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan, dan
lingkungan ekonomi. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika
terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan, dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak.
Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dinilai memiliki
satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur
tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang
paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah
berdasarkan waktu.
Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang
konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat
sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan
dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu
internet, data, dan jasa teknologi informatika.
(ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan
teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa
yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya
yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis.
42
Page 51
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill
Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu
oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai
setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.
Perhitungan arus kas masa depan dalam menentukan nilai wajar aset tetap dan aset tidak
lancar lainnya dari entitas yang diakuisisi pada tanggal akuisisi melibatkan estimasi yang
signifikan. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat
dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat
mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan
penurunan nilai sesuai PSAK 236.
(g) Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
Ketika nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan
posisi keuangan tidak dapat diukur pada harga kuotasian di pasar aktif, nilai wajar diukur
menggunakan teknik penilaian termasuk model arus kas diskonto. Input atas model ini
diambil dari pasar yang dapat diobservasi apabila memungkinkan, namun apabila tidak
tersedia, sejumlah pertimbangan diperlukan dalam menetapkan nilai wajar. Pertimbangan
mencakup input seperti risiko likuiditas, risiko kredit dan volatilitas. Perubahan asumsi yang
berkaitan dengan faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi nilai wajar instrumen
keuangan yang dilaporkan.
(h) Akuisisi
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset,
harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk
akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuntansi
untuk kombinasi bisnis atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada
nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal
akuisisi masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu
perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan
nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti
aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa
manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang
diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus
kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan.
43
Page 52
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
iii. Penyajian kembali atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada tahun 2025, setelah dilakukan penelaahan mendalam atas karakteristik fisik, penerapan
operasional, dan topologi aset drop cable, Grup menyimpulkan bahwa drop cable perlu
diidentifikasi dan diklasifikasikan sebagai komponen terpisah dari aset infrastruktur telekomunikasi
dan tidak lagi digabungkan dalam komponen kabel jaringan akses utama. Dalam mencapai
kesimpulan tersebut, Grup menilai bahwa kebijakan komponenisasi yang direvisi memberikan
informasi yang lebih andal dan lebih relevan karena lebih mencerminkan sifat penggunaan yang
spesifik terhadap pelanggan (customer-specific/last mile asset).
Perubahan ini memenuhi definisi perubahan kebijakan akuntansi karena mencerminkan
perubahan dalam prinsip dan dasar yang digunakan dalam penentuan unit of measure dan
klasifikasi aset. Seiring dengan pemisahan tersebut, Grup menetapkan umur manfaat aset drop
cable secara tersendiri selama 5 tahun, yang mencerminkan karakteristik dan pola konsumsi
manfaat ekonominya.
Grup menerapkan bahwa perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela (voluntary change) ini
secara retrospektif sesuai dengan ketentuan PSAK 208. Grup menilai bahwa informasi yang
diperlukan untuk melakukan penyajian kembali periode komparatif tersedia dan dapat diandalkan.
Laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mencakup penyajian kembali atas informasi komparatif untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan January 1, 2024, yang berdampak pada laporan posisi keuangan
konsolidasian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan
perubahan ekuitas konsolidasian, serta catatan terkait. Dampak kumulatif sebelum 1 Januari 2024
diakui sebagai penyesuaian saldo laba pada tanggal tersebut. Tidak terdapat dampak terhadap
laporan arus kas konsolidasian Grup.
(a) Dampak terhadap Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Disajikan Disajikan
31 Desember 2024 Catatan sebelumnya Penyesuaian kembali
Aset tetap 11 180.566 (10.231) 170.335
Aset pajak tangguhan 27f 3.409 1.945 5.354
Jumlah Aset Tidak Lancar 236.595 (8.286) 228.309
Jumlah Aset 299.675 (8.286) 291.389
Saldo laba:
Belum ditentukan penggunaannya 29 109.596 (8.286) 101.310
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk - bersih 142.094 (8.286) 133.808
Jumlah Ekuitas 162.490 (8.286) 154.204
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 299.675 (8.286) 291.389
Disajikan Disajikan
1 Januari 2024 Catatan sebelumnya Penyesuaian kembali
Aset tetap 11 180.755 (8.692) 172.063
Aset pajak tangguhan 27f 4.170 1.652 5.822
Jumlah Aset Tidak Lancar 231.429 (7.040) 224.389
Jumlah Aset 287.042 (7.040) 280.002
Saldo laba:
Belum ditentukan penggunaannya 29 103.104 (7.040) 96.064
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk - bersih 135.744 (7.040) 128.704
Jumlah Ekuitas 156.562 (7.040) 149.522
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 287.042 (7.040) 280.002
44
Page 53
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
iii. Penyajian kembali atas Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan)
(b) Dampak terhadap Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Disajikan Disajikan
31 Desember 2024 Catatan sebelumnya Penyesuaian kembali
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a (32.643) (1.538) (34.181)
Laba usaha 42.991 (1.538) 41.453
Laba sebelum pajak penghasilan 39.153 (1.538) 37.615
Beban pajak penghasilan
Pajak tangguhan 27d (775) 292 (483)
Laba tahun berjalan 30.743 (1.246) 29.497
Laba komprehensif tahun berjalan 31.638 (1.246) 30.392
Laba tahun berjalan yang diatribusikan
kepada Pemilik entitas induk 23.649 (1.246) 22.403
Laba komprehensif tahun berjalan yang
diatribusikan kepada Pemilik entitas induk 24.434 (1.246) 23.188
Laba per saham dasar (dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham 238,73 (12,58) 226,15
Laba bersih per ADS (100 saham seri B per ADS) 23.872,88 (1.257,80) 22.615,08
Disajikan Penyesuaian Disajikan
1 Januari 2024 Catatan sebelumnya Penyesuaian kembali
kembali
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a (32.663) (1.696) (34.359)
Laba usaha 44.384 (1.696) 42.688
Laba sebelum pajak penghasilan 40.794 (1.696) 39.098
Manfaat pajak penghasilan
Pajak tangguhan 27d 210 322 532
Laba tahun berjalan 32.208 (1.374) 30.834
Laba komprehensif tahun berjalan 30.754 (1.374) 29.380
Laba tahun berjalan yang diatribusikan
kepada Pemilik entitas induk 24.560 (1.374) 23.186
Laba komprehensif tahun berjalan yang
diatribusikan kepada Pemilik entitas induk 23.083 (1.374) 21.709
Laba per saham dasar (dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham 247,92 (13,87) 234,05
Laba bersih per ADS (100 saham seri B per ADS) 24.792,50 (1.387,01) 23.405,49
3.
45
Page 54
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS
2025 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Kas Rp - 39 - 14
Bank
Pihak berelasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) Rp - 4.959 - 3.278
US$ 240 4.007 229 3.678
TWD 4 2 2 1
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) Rp - 5.780 - 4.715
US$ 34 567 45 718
EUR 2 44 2 37
HKD 3 7 2 4
JPY 6 1 6 1
AU$ 0 1 0 0
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) Rp - 2.785 - 4.180
US$ 39 652 31 506
GBP 0 1 0 1
SGD 0 0 0 0
EUR 0 0 0 0
AU$ 0 0 - -
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN") Rp - 2.925 - 4.097
Lain-lain Rp - 72 - 51
US$ 0 0 0 0
Sub-jumlah 21.803 21.267
Pihak ketiga
PT Bank Maybank Indonesia Tbk ("Maybank") Rp - 839 - 355
MYR 1 4 1 5
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
("HSBC Hongkong") US$ 22 364 6 102
HKD 12 27 9 19
Standard Chartered Bank ("SCB") US$ 8 135 7 108
SGD 12 160 5 55
DBS Bank (Hong Kong) Ltd. ("DBS Hong Kong") US$ 10 165 19 308
HKD 0 1 0 1
Citibank, N.A. (“Citibank”) Rp - 7 - 35
US$ 7 119 2 25
EUR 0 2 0 1
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 606 - 870
US$ 13 214 9 164
SGD 2 23 2 20
TWD 34 18 28 14
MYR 1 3 0 2
AU$ 0 2 0 3
MMK 15 0 167 1
EUR 0 0 - -
Sub-jumlah 2.689 2.088
Jumlah bank 24.492 23.355
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BTN Rp - 1.530 - 1.400
US$ - - 7 104
BRI Rp - 1.159 - 647
US$ 10 168 18 283
TWD - - 6 3
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (“BSI”) Rp - 1.150 - 1.688
BNI Rp - 497 - 566
US$ 34 567 10 162
Bank Mandiri Rp - 190 - 97
US$ 10 167 - -
Sub-jumlah 5.428 4.950
46
Page 55
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
2025 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
PT Bank Pan Indonesia Tbk. ("Bank Panin") Rp - 909 - 274
PT Bank Mega Tbk. (“Bank Mega”) Rp - 433 - 1.922
US$ 38 637 18 287
Bank Pembangunan Daerah ("BPD") Rp - 804 - 962
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
("BJB") Rp - 58 - 370
US$ 22 367 12 195
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
("CCB Indonesia") Rp - 184 - -
US$ 13 209 10 153
PT Bank UOB Indonesia ("UOB Indonesia") US$ 16 274 16 259
SGD 3 44 3 35
SCB US$ 7 117 9 145
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 206 - 500
US$ 1 13 30 478
MYR 4 15 2 7
Sub-jumlah 4.270 5.587
Jumlah deposito berjangka 9.698 10.537
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1) (1)
Jumlah 34.228 33.905
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
2025 2024
Rupiah 0,53%-7,08% 0,53%-7,25%
Mata uang asing 1,01%-5,25% 2,55%-6,00%
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kas pada bank milik negara (pihak berelasi) yang
memiliki reputasi dan peringkat kredit yang baik. Berdasarkan penilaian manajemen atas risiko kredit
ekspektasian, tidak terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan sehingga penyisihan kerugian kredit
ekspektasian atas aset tersebut tidak material.
47
Page 56
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA
2025 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BRI Rp - 50 - 415
US$ 5 84 - -
BSI Rp - 120 - 198
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 100 - 135
US$ 5 84 5 81
Pihak ketiga
United Overseas Bank Limited Singapore
("UOB Singapore") US$ 33 554 12 195
Standard Chartered Bank (Singapore) Limited
("SCB Singapore") US$ 6 101 - -
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 10 - 3
Jumlah deposito berjangka 1.103 1.027
Rekening penampungan
Pihak berelasi
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 106 - 108
US$ 0 4 0 5
Pihak ketiga
Lain-lain Rp - 1 - 36
US$ 4 67 1 14
Jumlah rekening penampungan 178 163
Reksa dana
Pihak berelasi
Lain-lain Rp - 94 - 89
Jumlah reksa dana 94 89
Lain-lain Rp - 44 - 5
MYR 0 1 0 1
Jumlah lain-lain 45 6
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (0) (0)
Jumlah 1.420 1.285
Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih
dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:
2025 2024
Rupiah 3,00%-6,50% 2,50%-7,25%
Mata uang asing 3,75%-4,45% 4,57%-4,61%
48
Page 57
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA
Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
2025 2024
Badan Usaha Milik Negara ("BUMN") 1.702 1.935
PT Indosat Tbk. ("Indosat") 906 738
PT Indonusa Telemedia ("Indonusa") 387 386
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 134 409
Jumlah 3.129 3.468
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1.089) (1.118)
Jumlah bersih 2.040 2.350
(ii) Pihak ketiga
2025 2024
Pelanggan individual dan bisnis 13.758 13.613
Penyelenggara jasa telekomunikasi luar negeri 1.291 1.176
Jumlah 15.049 14.789
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (5.866) (4.946)
Jumlah bersih 9.183 9.843
b. Berdasarkan umur
2025 2024
Penyisihan Tingkat Penyisihan Tingkat
Sebelum kerugian kredit kerugian kredit Sebelum kerugian kredit kerugian kredit
penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan ekspektasian ekspektasian
Belum jatuh tempo 6.687 263 3,9% 7.319 417 5,7%
Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan 3.155 414 13,1% 3.602 329 9,1%
Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai
dengan 6 bulan 1.573 454 28,9% 1.305 285 21,8%
Jatuh tempo lebih dari 6 bulan 6.763 5.824 86,1% 6.031 5.033 83,5%
Jumlah 18.178 6.955 18.257 6.064
Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan nilai
historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual, disesuaikan dengan faktor-
faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai
jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai tercatat piutang usaha
Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar
Rp4.799 miliar dan Rp5.291 miliar. Manajemen berpendapat bahwa piutang usaha yang telah jatuh
tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo dan juga tidak
diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan historis tingkat ketertagihan yang
baik dan diharapkan dapat terpulihkan.
c. Berdasarkan mata uang
2025 2024
Rupiah 15.554 15.775
Dolar A.S. 2.423 2.180
Dolar Singapura 156 273
Lain-lain 45 29
Jumlah 18.178 18.257
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (6.955) (6.064)
Jumlah bersih 11.223 12.193
49
Page 58
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan)
d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian
2025 2024
Saldo awal 6.064 5.561
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 1.465 904
Penghapusbukuan piutang (574) (401)
Saldo akhir 6.955 6.064
Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak
ketiga. Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas piutang
usaha sudah cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, piutang usaha tertentu atas entitas anak masing-masing
sebesar Rp3.131 miliar dan Rp2.137 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman
(Catatan 18 dan 19b).
6. ASET KONTRAK
Rincian dari aset kontrak adalah sebagai berikut:
2025 2024
Aset kontrak 2.529 2.603
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (130) (25)
Jumlah bersih 2.399 2.578
Lancar (2.290) (2.449)
Tidak Lancar 109 129
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas aset kontrak sudah
cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
7. PERSEDIAAN
Persediaan diakui sebesar nilai realisasi bersih, terdiri atas:
2025 2024
Kartu SIM dan voucer prabayar 457 676
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 504 480
Jumlah 961 1.156
Provisi atas persediaan usang (60) (60)
Jumlah bersih 901 1.096
Manajemen berpendapat saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari
penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp532 miliar
dan Rp584 miliar (Catatan 25).
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak ada persediaan yang dijaminkan dalam perjanjian
pinjaman.
50
Page 59
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:
2025 2024
Izin penggunaan frekuensi
dibayar di muka - bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 6.384 6.245
Uang muka 511 451
Gaji dibayar di muka 178 281
Piutang lain-lain 173 621
Sewa dibayar di muka 162 129
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 634 447
Jumlah 8.042 8.174
9.
9. BIAYA KONTRAK
Mutasi biaya kontrak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2025 1.666 1.064 2.730
Penambahan selama tahun berjalan 519 323 842
Amortisasi selama tahun berjalan (499) - (499)
Beban selama tahun berjalan - (763) (763)
Penurunan nilai - (8) (8)
Saldo, 31 Desember 2025 1.686 616 2.302
Lancar (472) (460) (932)
Tidak lancar 1.214 156 1.370
2024
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2024 1.641 580 2.221
Penambahan selama tahun berjalan 479 1.318 1.797
Amortisasi selama tahun berjalan (454) - (454)
Beban selama tahun berjalan - (831) (831)
Penurunan nilai - (3) (3)
Saldo, 31 Desember 2024 1.666 1.064 2.730
Lancar (407) (727) (1.134)
Tidak lancar 1.259 337 1.596
51
Page 60
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. INVESTASI JANGKA PANJANG
Rincian dari investasi jangka panjang adalah sebagai berikut:
2025 2024
Instrumen keuangan
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi:
Ekuitas 6.901 7.797
Obligasi konversi 353 377
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain:
Ekuitas 27 27
Obligasi konversi - 24
7.281 8.225
Entitas asosiasi
PT Jalin Pembayaran Nusantara ("Jalin") 106 110
106 110
Jumlah investasi jangka panjang 7.387 8.335
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka panjang
dalam bentuk saham pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan
teknologi. Grup tidak memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan start-up tersebut.
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk investasi pada:
(i) Investasi Telkomsel pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (“GOTO”).
Per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Telkomsel menilai nilai wajar investasi di GOTO
menggunakan level 1 berdasarkan nilai pasar GOTO masing-masing sebesar Rp64 per saham dan
Rp70 per saham. Jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi
Telkomsel pada GOTO untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
masing-masing adalah sebesar Rp142 miliar dan Rp380 miliar. Nilai ini disajikan sebagai kerugian
yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
(ii) Investasi MDI pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi.
Pada tahun 2025 dan 2024, penambahan investasi MDI pada tahun berjalan masing-masing sebesar
Rp97 miliar dan Rp100 miliar. Nilai wajar investasi MDI menggunakan level 3, jumlah (kerugian)
keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi MDI pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar (Rp16 miliar) dan Rp483 miliar. Nilai
ini disajikan sebagai keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas
investasi dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Pada tahun 2025, Grup melakukan pelepasan investasi jangka panjang pada instrumen keuangan
sebesar Rp728 miliar.
Rincian informasi terkait teknik valuasi nilai wajar level 1 dan level 3 diungkapkan dalam Catatan 37.
Investasi pada obligasi konversi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka
panjang yang dimiliki oleh MDI dan Telkomsel dalam bentuk obligasi konversi pada berbagai perusahaan
start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Obligasi konversi ini memberikan opsi bagi
pemegangnya untuk mengkonversi obligasi menjadi saham pada saat jatuh tempo, sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang disepakati. Dalam hal opsi konversi tidak digunakan, pemegang obligasi berhak
menerima pengembalian pokok obligasi.
Bagian kerugian yang tidak diakui dari investasi di asosiasi, yang diperhitungkan berdasarkan metode
ekuitas, masing-masing adalah sebesar Rp338 miliar dan Rp323 miliar per 31 Desember 2025 dan 2024.
52
Page 61
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:
Disajikan kembali
(Catatan 2z)
31 Desember Reklasifikasi/ 31 Desember
2024 Penambahan Pengurangan Translasi 2025
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.981 - - 14 1.995
Bangunan 20.907 197 (2) 861 21.963
Renovasi bangunan sewa 1.795 5 (46) 147 1.901
Peralatan sentral telepon 19.470 285 (1.722) 1.667 19.700
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 5 - - (3) 2
Peralatan dan instalasi transmisi 182.170 1.836 (5.178) 8.062 186.890
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 14.795 143 (202) 371 15.107
Jaringan kabel 63.471 3.505 (13) 212 67.175
Drop cable 18.104 1.686 - - 19.790
Catu daya 25.604 483 (476) 1.924 27.535
Peralatan pengolahan data 21.940 407 (1.245) 1.775 22.877
Peralatan telekomunikasi lainnya 12.238 1.047 - (11) 13.274
Peralatan kantor 2.719 128 (85) (146) 2.616
Kendaraan 530 2 (5) (11) 516
Peralatan lainnya 60 3 - 8 71
Aset dalam pembangunan 2.930 14.850 (1) (13.768) 4.011
Jumlah 388.719 24.577 (8.975) 1.102 405.423
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 7.461 701 (2) 196 8.356
Renovasi bangunan sewa 1.347 121 (46) 27 1.449
Peralatan sentral telepon 14.795 1.755 (1.717) 67 14.900
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 4 - - (2) 2
Peralatan dan instalasi transmisi 106.321 12.320 (5.076) 568 114.133
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 7.377 918 (203) 389 8.481
Jaringan kabel 20.531 4.944 (12) 27 25.490
Drop cable 13.497 1.941 - - 15.438
Catu daya 18.720 2.300 (432) 313 20.901
Peralatan pengolahan data 16.532 1.837 (1.248) 349 17.470
Peralatan telekomunikasi lainnya 9.216 1.608 - (2) 10.822
Peralatan kantor 2.284 253 (85) (229) 2.223
Kendaraan 250 31 (5) (11) 265
Peralatan lainnya 49 2 - (11) 40
Jumlah 218.384 28.731 (8.826) 1.681 239.970
Nilai buku bersih 170.335 165.453
53
Page 62
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
Disajikan kembali (Catatan 2z)
31 Desember Reklasifikasi/ 31 Desember
2023 Akuisisi Penambahan Pengurangan Translasi 2024
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.955 - 13 - 13 1.981
Bangunan 19.596 - 221 (32) 1.122 20.907
Renovasi bangunan sewa 1.675 - 40 (94) 174 1.795
Peralatan sentral telepon 19.636 - 228 (1.090) 696 19.470
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.583 - - (1.578) - 5
Peralatan dan instalasi transmisi 180.664 - 1.393 (9.972) 10.085 182.170
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 10.941 - 50 (114) 3.918 14.795
Jaringan kabel 60.256 314 3.140 (15) (224) 63.471
Drop cable 16.513 - 1.591 - - 18.104
Catu daya 24.348 - 559 (730) 1.427 25.604
Peralatan pengolahan data 21.893 - 332 (1.577) 1.292 21.940
Peralatan telekomunikasi lainnya 11.087 - 412 (4) 743 12.238
Peralatan kantor 2.696 0 84 (74) 13 2.719
Kendaraan 593 0 15 (42) (36) 530
Peralatan lainnya 53 - 3 - 4 60
Aset dalam pembangunan 6.240 - 16.368 (31) (19.647) 2.930
Jumlah 379.729 314 24.449 (15.353) (420) 388.719
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 6.818 - 650 (27) 20 7.461
Renovasi bangunan sewa 1.312 - 128 (86) (7) 1.347
Peralatan sentral telepon 14.121 - 1.756 (1.088) 6 14.795
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.582 - - (1.578) - 4
Peralatan dan instalasi transmisi 104.347 - 11.713 (9.787) 48 106.321
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 6.726 - 719 (114) 46 7.377
Jaringan kabel 17.812 - 2.698 (15) 36 20.531
Drop cable 11.273 - 2.223 - 1 13.497
Catu daya 17.387 - 2.014 (710) 29 18.720
Peralatan pengolahan data 16.149 - 2.031 (1.545) (103) 16.532
Peralatan telekomunikasi lainnya 7.700 - 1.517 (1) - 9.216
Peralatan kantor 2.136 - 278 (68) (62) 2.284
Kendaraan 256 - 38 (27) (17) 250
Peralatan lainnya 47 - 4 - (2) 49
Jumlah 207.666 - 25.769 (15.046) (5) 218.384
Nilai buku bersih 172.063 170.335
54
Page 63
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
Disajikan kembali (Catatan 2z)
31 Desember Reklasifikasi/ 31 Desember
2022 Penambahan Pengurangan Translasi 2023
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.838 110 - 7 1.955
Bangunan 18.947 569 (34) 114 19.596
Renovasi bangunan sewa 1.571 28 (14) 90 1.675
Peralatan sentral telepon 20.083 582 (309) (720) 19.636
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.583 - - - 1.583
Peralatan dan instalasi transmisi 171.106 5.839 (3.562) 7.281 180.664
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 10.804 137 - - 10.941
Jaringan kabel 59.608 4.336 (6) (3.682) 60.256
Drop cable 15.087 1.426 - - 16.513
Catu daya 23.276 722 (768) 1.118 24.348
Peralatan pengolahan data 20.954 557 (218) 600 21.893
Peralatan telekomunikasi lainnya 10.402 468 - 217 11.087
Peralatan kantor 2.625 96 (18) (7) 2.696
Kendaraan 605 48 (56) (4) 593
Peralatan lainnya 51 1 - 1 53
Aset dalam pembangunan 4.598 18.049 - (16.407) 6.240
Jumlah 363.138 32.968 (4.985) (11.392) 379.729
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 6.228 649 (11) (48) 6.818
Renovasi bangunan sewa 1.207 141 (6) (30) 1.312
Peralatan sentral telepon 14.100 1.967 (309) (1.637) 14.121
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.582 - - - 1.582
Peralatan dan instalasi transmisi 97.335 12.171 (3.372) (1.787) 104.347
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 6.041 746 - (61) 6.726
Jaringan kabel 20.550 2.593 (6) (5.325) 17.812
Drop cable 8.955 2.318 - - 11.273
Catu daya 16.890 1.861 (758) (606) 17.387
Peralatan pengolahan data 15.490 2.093 (217) (1.217) 16.149
Peralatan telekomunikasi lainnya 6.067 1.659 - (26) 7.700
Peralatan kantor 2.073 285 (18) (204) 2.136
Kendaraan 242 48 (31) (3) 256
Peralatan lainnya 44 3 - - 47
Jumlah 196.804 26.534 (4.728) (10.944) 207.666
Nilai buku bersih 166.334 172.063
Kelompok aset tetap yang terdiri dari (1) peralatan sentral telepon; (2) peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data; (3) peralatan dan instalasi transmisi; (4) satelit, stasiun bumi, dan peralatan;
(5) jaringan kabel; (6) drop cable; (7) catu daya; (8) peralatan pengolahan data; dan (9) peralatan
telekomunikasi lainnya merupakan infrastruktur utama telekomunikasi Grup.
a. Laba dari penjualan aset tetap
2025 2024 2023
Hasil penjualan aset tetap 78 717 100
Nilai buku bersih 0 (59) (16)
Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap 78 658 84
b. Lain-lain
(i) Selama tahun 2025 dan 2024, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah
sambungan nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak
ada indikasi penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
55
Page 64
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp13 miliar dan
Rp98 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi berkisar antara 5,44%-8,20% dan 1,50%-6,10% masing-masing untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
(iv) Selama tahun 2025 dan 2024, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang
dan rusak masing-masing sebesar Rp151 miliar dan Rp143 miliar dan dicatat sebagai bagian dari
“Penghasilan lain-lain - bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Selama tahun 2025 dan 2024, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-masing
sebesar Rp96 miliar dan Rp114 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(v) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2026 sampai dengan tahun 2071. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vi) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai
tercatat bersih masing-masing sebesar (sebelum eliminasi dan penyesuaian intercompany)
Rp160.374 miliar dan Rp178.692 miliar telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran,
pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk gangguan bisnis. Jumlah keseluruhan
pertanggungan untuk tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar
Rp44.267 miliar dan Rp44.143 miliar, HKD35 juta dan HKD10 juta, SGD197 juta dan
SGD219 juta, dan MYR46 juta dan MYRNihil. Jumlah pertanggungan first loss basis untuk
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan Rp2.750 miliar.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk
menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
(vii) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tingkat perkiraan persentase penyelesaian aset
dalam pembangunan adalah masing-masing sekitar 44,12% dan 53,29% dari nilai kontrak atau
Rp4.011 miliar dan Rp2.930 miliar sebagai jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan,
dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai Desember 2026. Saldo aset dalam
pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi transmisi, jaringan
kabel, dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang dapat
mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(viii) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 19a). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya
perolehan masing-masing sebesar Rp2.205 miliar dan Rp2.190 miliar telah dijaminkan dalam
beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18 dan 19b).
(ix) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang
telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp100.603 miliar dan Rp89.480 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan
untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
56
Page 65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(x) Pada tahun 2025, Perusahaan mengklasifikasikan aset drop cable dengan umur manfaat 5 tahun.
Perubahan kebijakan akuntansi ini telah diterapkan secara retrospektif (Catatan 2z.iii). Dampak
penambahan beban penyusutan (sebelum eliminasi dan penyesuaian intercompany) untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.352 miliar. Sedangkan
estimasi untuk penambahan (pengurangan) beban penyusutan untuk setidaknya 5 (lima) tahun
ke depan masing-masing adalah sebesar sebagai berikut:
Tahun Penambahan (Pengurangan)
2026 880
2027 419
2028 55
2029 (298)
2030 (642)
(xi) Pada tahun 2025, Perusahaan menetapkan perubahan estimasi umur manfaat untuk beberapa
aset yang dimiliki Perusahaan (Catatan 2z.ii.(b)). Dampak penambahan beban penyusutan
(sebelum eliminasi dan penyesuaian intercompany) untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.684 miliar. Sedangkan estimasi untuk penambahan
(pengurangan) beban penyusutan untuk setidaknya 5 (lima) tahun ke depan masing-masing
adalah sebesar sebagai berikut:
Tahun Penambahan (Pengurangan)
2026 1.446
2027 653
2028 228
2029 (96)
2030 (381)
(xii) Di tahun 2025, Perusahaan melakukan evaluasi kondisi fisik aset dan selanjutnya melakukan
percepatan depresiasi sebesar Rp1.945 miliar atas beberapa jenis aset yang diperkirakan tidak
optimal lagi.
(xiii) Pada tahun 2025 dan 2024, nilai wajar tanah dan bangunan Grup adalah sebesar Rp54.474 miliar
dan Rp53.262 miliar.
12. SEWA
a. Grup sebagai lessee
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, peralatan dan instalasi transmisi,
kendaraan, dan lain-lain yang digunakan dalam operasi, yang pada umumnya memiliki masa sewa
antara 1 dan 33 tahun.
Nilai tercatat aset hak-guna yang diakui dan mutasi selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:
Peralatan
dan instalasi
Tanah Bangunan transmisi Kendaraan Lain-lain Jumlah
Saldo, 1 Januari 2024 4.691 582 15.868 522 921 22.584
Penambahan 1.725 198 7.337 241 920 10.421
Pengurangan dan reklasifikasi (167) (0) (409) (4) (16) (596)
Beban penyusutan (1.074) (192) (3.699) (266) (268) (5.499)
Saldo, 31 Desember 2024 5.175 588 19.097 493 1.557 26.910
Penambahan 2.320 138 4.471 413 99 7.441
Pengurangan dan reklasifikasi (137) 23 (603) (12) - (729)
Beban penyusutan (1.142) (193) (3.977) (310) (39) (5.661)
Saldo, 31 Desember 2025 6.216 556 18.988 584 1.617 27.961
57
Page 66
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA (lanjutan)
a. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo, 1 Januari 23.959 20.425
Penambahan bunga 1.466 1.335
Penambahan (Catatan 39a) 7.441 10.421
Pengurangan (8.729) (8.222)
Saldo, 31 Desember 24.137 23.959
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (5.590) (5.491)
Bagian jangka panjang 18.547 18.468
Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
2025 2024
Kurang dari 1 tahun 6.844 6.824
Lebih dari satu tahun dan kurang dari 5 tahun 14.676 14.356
Lebih dari 5 tahun 7.517 8.081
Jumlah pembayaran sewa 29.037 29.261
Bunga (4.900) (5.302)
Nilai kini atas pembayaran sewa 24.137 23.959
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (5.590) (5.491)
Bagian jangka panjang 18.547 18.468
Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa
bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai
pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel.
Berikut adalah beban terkait sewa yang diakui pada laba rugi:
2025 2024
Beban penyusutan 5.661 5.499
Beban sewa jangka pendek 4.638 3.689
Beban bunga sewa 1.466 1.335
Beban sewa aset bernilai rendah 16 4
b. Grup sebagai lessor
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan
29 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2026 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat
diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa
operasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Kurang dari 1 tahun 3.188 6.222
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 10.670 8.502
Lebih dari 5 tahun 4.701 3.518
Jumlah 18.559 18.242
58
Page 67
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
2025 2024
Klaim restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 27b) 3.996 2.818
Beban dibayar di muka 1.432 1.056
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 1.201 1.594
Uang muka 734 205
Uang jaminan 284 234
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 226 301
Jumlah 7.873 6.208
Grup mereklasifikasi piutang usaha - bersih atas transaksi yang tidak memiliki substansi ekonomi dan
tidak sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku serta kebijakan dan pengendalian internal
Grup ke aset tidak lancar lainnya, sebagaimana diungkapkan pada Catatan 35.c.iv.
14. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2025 1.474 20.531 647 1.703 24.355
Penambahan - 2.878 68 16 2.962
Pengurangan - (8) (1) (3) (12)
Reklasifikasi/translasi (85) 196 11 (2) 120
Saldo, 31 Desember 2025 1.389 23.597 725 1.714 27.425
Akumulasi amortisasi:
Saldo, 1 Januari 2025 (479) (13.086) (277) (1.071) (14.913)
Beban amortisasi - (2.906) (94) (72) (3.072)
Pengurangan - 7 - - 7
Reklasifikasi/translasi 4 (218) 1 3 (210)
Saldo, 31 Desember 2025 (475) (16.203) (370) (1.140) (18.188)
Nilai buku bersih 914 7.394 355 574 9.237
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2024 1.492 21.642 550 1.694 25.378
Penambahan - 3.415 94 9 3.518
Pengurangan (18) (4.489) - - (4.507)
Reklasifikasi/translasi - (37) 3 - (34)
Saldo, 31 Desember 2024 1.474 20.531 647 1.703 24.355
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Saldo, 1 Januari 2024 (413) (15.034) (200) (1.000) (16.647)
Beban amortisasi - (2.515) (76) (71) (2.662)
Penurunan nilai (77) - - - (77)
Pengurangan 11 4.472 - - 4.483
Reklasifikasi/translasi - (9) (1) - (10)
Saldo, 31 Desember 2024 (479) (13.086) (277) (1.071) (14.913)
Nilai buku bersih 995 7.445 370 632 9.442
59
Page 68
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan)
(i) Goodwill timbul dari akuisisi oleh Mitratel, Metranet, Sigma, TDE, Telkomsat, dan Metra masing-
masing sebesar Rp467 miliar, Rp220 miliar, Rp78 miliar, Rp77 miliar, Rp68 miliar, dan Rp4 miliar.
(ii) Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-masing 1-6 tahun. Beban amortisasi diakui sebagai
bagian dari “Beban penyusutan dan amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(iii) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang telah
diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp10.664 miliar dan
Rp8.345 miliar.
15. UTANG USAHA
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:
2025 2024
Pihak berelasi
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 337 378
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 234 248
Sub-jumlah 571 626
Pihak ketiga
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 10.006 9.729
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 3.123 2.350
Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak
penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal ("KPU") 2.484 2.631
Sub-jumlah 15.613 14.710
Jumlah 16.184 15.336
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
2025 2024
Rupiah 13.476 13.217
Dolar A.S. 2.657 2.059
Lain-lain 51 60
Jumlah 16.184 15.336
Syarat dan ketentuan atas utang usaha di atas:
a. Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
b. Lihat Catatan 32c untuk rincian transaksi pihak berelasi.
c. Lihat Catatan 37b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup.
60
Page 69
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG USAHA (lanjutan)
GSD, Telkom Akses, dan Mitratel memiliki kerjasama dengan beberapa bank dalam fasilitas pembiayaan
supply chain. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh pemasok GSD, Telkom Akses, dan Mitratel untuk
memperoleh pembayaran atas tagihan yang telah disetujui untuk dibayarkan oleh bank sesuai dengan
syarat dan ketentuan tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai tercatat liabilitas dalam
pengaturan pembiayaan pemasok adalah sebagai berikut:
2025 2024
Liabilitas dalam pengaturan pembiayaan pemasok 353 475
Jumlah yang vendor telah terima dari penyedia pembiayaan 353 473
Rentang tanggal jatuh tempo 1 - 3 bulan 1 - 3 bulan
Tidak ada kombinasi bisnis material atau perbedaan nilai tukar mata uang asing yang akan
mempengaruhi kewajiban berdasarkan pengaturan pembiayaan pemasok pada kedua periode tersebut.
Terdapat transfer non-tunai dari utang usaha ke utang bank berdasarkan pengaturan pembiayaan
pemasok sebesar RpNihil dan Rp115 miliar masing-masing pada tahun 2025 dan 2024.
16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
2025 2024
Gaji dan tunjangan 5.673 3.856
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 5.459 6.424
Umum, administrasi, dan pemasaran 3.525 3.665
Beban bunga dan administrasi bank 210 247
Jumlah 14.867 14.192
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
17. LIABILITAS KONTRAK
Rinican dari liabilitas kontrak adalah sebagai berikut:
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
2025 2024
Uang muka pelanggan B2C 3.396 3.529
Uang muka pelanggan B2B ICT 2.774 2.208
Uang muka pelanggan Internasional 814 679
Uang muka pelanggan B2B Infra 492 699
Uang muka pelanggan lain-lain 494 623
Jumlah 7.970 7.738
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
2025 2024
Uang muka pelanggan Internasional 1.059 948
Uang muka pelanggan B2B ICT 581 244
Uang muka pelanggan B2C 558 602
Uang muka pelanggan lain-lain 653 690
Jumlah 2.851 2.484
61
Page 70
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. LIABILITAS KONTRAK (lanjutan)
Mutasi liabilitas kontrak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah
sebagai berikut:
2025 2024
Saldo, 1 Januari 10.222 9.439
Ditangguhkan selama tahun berjalan 8.337 7.631
Diakui sebagai pendapatan selama tahun berjalan (7.738) (6.848)
Saldo, 31 Desember 10.821 10.222
Lancar (7.970) (7.738)
Tidak lancar 2.851 2.484
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK
Saldo Terutang
Kreditur 2025 2024
Pihak berelasi
Bank Mandiri 804 3.755
BNI 586 1.799
BRI 100 -
Sub-jumlah 1.490 5.554
Pihak ketiga
MUFG Bank ("MUFG") 2.805 1.805
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") 2.100 2.440
PT Bank DBS Indonesia ("DBS") 420 440
PT Bank Maspion Indonesia Tbk. ("Bank Maspion") 95 167
Bank of China - 1.000
UOB Indonesia - 100
Lain-lain 19 19
Sub-jumlah 5.439 5.971
Jumlah 6.929 11.525
62
Page 71
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Total
fasilitas Periode Tingkat
Mata (dalam Jatuh tempo fasilitas pembayaran suku bunga
Peminjam uang miliar)* pinjaman bunga per tahun Jaminan**
Bank Mandiri
2020 Finnet Rp 500 28 April 2026 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 1,30%
2021 Nutech Rp 100 27 September 2026 Bulanan 9,00% Piutang usaha
dan aset tetap
2022 Mitratel Rp 3.450 25 Juli 2026 Bulanan 5,50% Tidak ada
BNI
2014 Sigma Rp 150 9 Januari 2026 Bulanan 8,50% Piutang usaha
dan aset tetap
2017 - 2021 Infomedia, Rp 985 28 Maret 2026 - Bulanan 1 bulan Tidak ada
Telkom Infra 6 Juni 2026 JIBOR + 1,75%;
1 bulan
IndONIA + 2,78%
2019 Metranet Rp 150 18 Februari 2026 Bulanan 1 bulan Piutang usaha
JIBOR + 2,00%
BRI
2025 Finnet Rp 500 19 Juni 2026 Bulanan 6,70% Tidak ada
MUFG
2018 Telkomsel Rp 1.000 30 April 2026 Bulanan 5,05% Tidak ada
2018 - 2019 Infomedia, Rp 2.176 31 Januari 2026 - Bulanan, 1 bulan JIBOR + Tidak ada
Metra, GSD, 31 Oktober 2026 Kuartalan 0,25%-0,80%;
Telkom Infra, 3 bulan JIBOR +
Telkomsat 0,25%-0,80%
HSBC
2014 Sigmaa Rp 400 6 November 2026 Bulanan 6,42%-7,63% Piutang usaha
2018 - 2023 Sigma, Metra, Rp 2.588 12 Januari 2026 - Bulanan, 1 bulan Tidak ada
PINS, 25 Oktober 2026 Kuartalan JIBOR + 0,35%;
Metranet, 3 bulan
Telkomsat, JIBOR + 2,00%
GSD, TDE
DBS
2018 Telkom Infra, Rp 600 1 Agustus 2026 Bulanan 1 bulan Tidak ada
Infomedia JIBOR + 1,20%
Bank Maspion
2023 Metranet Rp 170 26 Oktober 2026 Bulanan 7,25% Tidak ada
*
Disajikan dalam mata uang asal.
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
a.
Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling
sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal
31 Desember 2025, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk
Sigma terkait debt to service coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Pada
tanggal 31 Desember 2025, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) untuk pinjaman sebesar
Rp9 miliar dari HSBC untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran
tersebut untuk Sigma. Waiver dari HSBC diterima pada tanggal 15 Desember 2025 dan berlaku efektif
selama 12 bulan setelah periode pelaporan.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha.
63
Page 72
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Obligasi 19a - 2.347
Utang bank 19b 17.746 13.519
Jumlah 17.746 15.866
Pinjaman jangka panjang adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Obligasi 19a 2.696 2.696
Utang bank 19b 23.403 22.822
Jumlah 26.099 25.518
Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tahun
Catatan Jumlah 2027 2028 2029 2030 Selanjutnya
Obligasi 19a 2.696 - - - 1.200 1.496
Utang bank 19b 23.403 6.175 5.554 4.979 4.003 2.692
Jumlah 26.099 6.175 5.554 4.979 5.203 4.188
a. Obligasi
Saldo terutang
Obligasi 2025 2024
Obligasi Telkom Tahun 2015
Seri B - 2.100
Seri C 1.200 1.200
Seri D 1.500 1.500
Obligasi Mitratel Tahun 2024 - 240
Sukuk Mitratel Tahun 2024 - 10
Jumlah 2.700 5.050
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (4) (7)
2.696 5.043
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun - (2.347)
Bagian jangka panjang 2.696 2.696
i. Obligasi Telkom Tahun 2015
Periode Tingkat
Tempat Tanggal pembayaran bunga per
Obligasi Pokok utang Penerbit pencatatan terbit Jatuh tempo bunga tahun
Seri A 2.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2022 Kuartalan 9,93%
Seri B 2.100 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2025 Kuartalan 10,25%
Seri C 1.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2030 Kuartalan 10,60%
Seri D 1.500 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2045 Kuartalan 11,00%
Total 7.000
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.viii). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi
obligasi ini adalah PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”), PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata. Perusahaan menerima hasil
penerbitan obligasi ini pada tanggal 23 Juni 2015.
64
Page 73
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
a. Obligasi (lanjutan)
i. Obligasi Telkom Tahun 2015 (lanjutan)
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network,
regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa
perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia adalah idAAA (Triple A).
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1;
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1;
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
ii. Obligasi Mitratel Tahun 2024
Pada tanggal 4 Juli 2024, Mitratel menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I sebesar
Rp240 miliar. Bunga obligasi sebesar 6,50% per tahun akan dibayarkan setiap triwulan.
Pembayaran atas obligasi telah dilakukan pada tanggal 14 Juli 2025.
BTN ditunjuk sebagai wali amanat atas penerbitan obligasi Mitratel 2024. Penerbitan obligasi ini
memperoleh peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
iii. Sukuk Mitratel Tahun 2024
Pada tanggal 4 Juli 2024, Mitratel menerbitkan Sukuk Ijarah berkelanjutan tahap I sebesar
Rp10 miliar. Bunga sukuk sebesar 6,50% per tahun akan dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran
atas sukuk telah dilakukan pada tanggal 14 Juli 2025.
BTN ditunjuk sebagai wali amanat atas penerbitan sukuk Mitratel 2024. Penerbitan sukuk ini
memperoleh peringkat AAAsy dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
65
Page 74
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
b. Utang bank
2025 2024
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Pihak berelasi
BNI Rp - 13.155 - 6.030
Bank Mandiri Rp - 7.635 - 6.355
BSI Rp - 1.666 - 2.083
BRI Rp - 261 - 1.475
Sub-jumlah 22.717 15.943
Pihak ketiga
BCA Rp - 7.313 - 9.755
DBS Rp - 4.350 - 4.800
Bank of China Rp - 1.900 - 1.900
Bank CIMB Niaga Rp - 1.750 - 1.710
US$ 10 173 6 99
Bank Permata Rp - 1.229 - 1.021
PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”) Rp - 1.000 - -
HSBC Rp - 784 - 1.000
Bank Danamon Rp - 16 - 110
PT Bank ANZ Indonesia ("Bank ANZ") Rp - - - 22
Bank Sindikasi US$ - - 4 60
Lain-lain Rp - - - 3
MYR 6 26 7 27
Sub-jumlah 18.541 20.507
Jumlah 41.258 36.450
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (109) (109)
41.149 36.341
Utang bank yang jatuh tempo dalam
satu tahun (17.746) (13.519)
Bagian jangka panjang 23.403 22.822
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Pembayaran
Total periode
fasilitas berjalan Periode
Mata (dalam (dalam Jadwal pembayaran Tingkat suku
Peminjam Uang miliar)* miliar)* pembayaran bunga bunga per tahun Jaminan**
BNI
2013 Sigma Rp 650 61 2021-2027 Bulanan 1 bulan Piutang
IndONIA + 2,25% usaha dan
aset tetap
2018 TLT Rp 1.540 110 2018-2033 Kuartalan 3 bulan Aset tetap
JIBOR + 1,50%
2018 - 2025 Perusahaan, Rp 22.825 2.131 2018-2032 Bulanan, 3 bulan Tidak ada
Mitratel, Kuartalan JIBOR + 0,25%;
UMT, PST, 1 bulan IndONIA +
Telkomsel 0,75%-1,65%;
3 bulan
IndONIA + 0,75%
Bank Mandiri
2018 Telkomsel Rp 4.000 11.000 2018-2026 Kuartalan 5,00% Tidak ada
2018 - 2024 Perusahaan, Rp 9.975 2.320 2020-2031 Bulanan, 3 bulan JIBOR + Tidak ada
GSD, PST, Kuartalan 0,25%-1,50%;
Mitratel 1 bulan
IndONIA + 0,85%;
3 bulan
IndONIA + 0,90%
BSI
2021 - 2022 Telkomsel Rp 2.000 5.000 2022-2027 Bulanan 5,30% Tidak ada
2024 Mitratel Rp 2.500 417 2024-2029 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,85%
BRI
2019 - 2023 Perusahaan, Rp 3.000 1.214 2021-2030 Bulanan, 3 bulan Tidak ada
Mitratel Kuartalan JIBOR + 0,75%;
1 bulan
IndONIA + 1,00%
2024 Telkomsel Rp 1.000 2.000 2024-2026 Semesteran 6,50% Tidak ada
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan
66
Page 75
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Pembayaran
Total periode
fasilitas berjalan Periode
Mata (dalam (dalam Jadwal pembayaran Tingkat suku bunga
Peminjam Uang miliar)* miliar)* pembayaran bunga per tahun Jaminan**
BCA
2020 - 2024 Perusahaan, Rp 18.686 2.443 2020-2032 Bulanan, 3 bulan JIBOR + Tidak ada
PST, GSD, Kuartalan 0,50%-1,00%;
Mitratel 1 bulan
IndONIA + 0,75%;
3 bulan IndONIA +
1,25%-1,89%
2022 Telkomsel Rp 2.000 5.000 2022-2026 Bulanan 6,10% Tidak ada
DBS
2021 - 2023 Mitratel Rp 5.500 1.283 2022-2030 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,95%
2024 - 2025 Perusahaan, Rp 6.000 2.167 2025-2031 Kuartalan 4,95%-6,50% Tidak ada
Telkomsel
Bank of China
2019 Telkomsel Rp 1.900 1.900 2019-2026 Bulanan 5,05% Tidak ada
Bank CIMB
Niaga
2019 - 2022 PINS, Rp 2.300 960 2022-2028 Bulanan, 3 bulan Tidak ada
Mitratel Kuartalan JIBOR + 1,95%;
1 bulan
IndONIA + 0,90%
2025 Telkomsel Rp 1.000 2.000 2025-2027 Bulanan 4,70% Tidak ada
2021 - 2022 Telin US$ 0 0 2025-2030 Semesteran 6 bulan Tidak ada
SOFR + 1,82%
Bank Permata
2020 - 2024 Mitratel Rp 2.250 292 2021-2031 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 1,02%
2025 Telkomsel Rp 1.000 2.000 2025-2027 Bulanan 5,85% Tidak ada
Bank Sinarmas
2024 Telkomsel Rp 1.000 6.500 2025-2026 Kuartalan 1 minggu Tidak ada
JIBOR
HSBC
2021 - 2023 Mitratel Rp 1.250 216 2023-2030 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,90%
Bank Danamon
2022 Mitratel Rp 636 91 2022-2025 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,50%
2024 SSI Rp 24 3 2024-2029 Bulanan 8,75% Tidak ada
Bank ANZ
2015 PINS, GSD Rp 440 22 2020-2025 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
1,40%-2,00%
2025 Telkomsel Rp 1.500 3.000 2025-2027 Bulanan 5,32% Tidak ada
Bank Sindikasi
2018 Telin US$ 0 0 2020-2025 Semesteran 6 bulan Tidak ada
SOFR + 1,55%
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan
67
Page 76
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk Sigma terkait debt to service
coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2025,
Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) untuk pinjaman sebesar Rp47 miliar dari BNI untuk tidak
mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma. Waiver dari
BNI diterima pada tanggal 15 Desember 2025 dan berlaku efektif selama 12 bulan setelah periode
pelaporan.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha dan keperluan investasi.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup memiliki fasilitas pinjaman yang belum ditarik sebesar
Rp42.109 miliar dan US$67 juta.
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:
2025 2024
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:
Telkomsel 10.381 11.022
Mitratel 8.404 8.440
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 1.067 934
Jumlah 19.852 20.396
2025 2024
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
tahun berjalan entitas anak:
Telkomsel 6.101 6.434
Mitratel 597 594
Lain-lain (54) 66
Jumlah 6.644 7.094
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan
kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel masing-masing adalah sebesar
30,10% dan 28,16%.
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dan Mitratel disajikan di bawah ini. Informasi ini berdasarkan
nilai sebelum penyesuaian dan eliminasi antar perusahaan.
68
Page 77
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
Ringkasan laporan posisi keuangan:
Telkomsel Mitratel
2025 2024 2025 2024
Aset lancar 17.651 19.374 3.051 3.447
Aset tidak lancar 96.976 98.029 55.299 54.693
Liabilitas jangka pendek (41.560) (41.199) (7.500) (12.286)
Liabilitas jangka panjang (44.791) (45.216) (17.499) (12.467)
Jumlah ekuitas 28.276 30.988 33.351 33.387
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 17.895 19.966 24.947 24.947
Kepentingan nonpengendali 10.381 11.022 8.404 8.440
Ringkasan laporan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
Telkomsel Mitratel
2025 2024 2025 2024
Pendapatan 109.307 113.340 9.534 9.308
Beban operasi (81.386) (83.883) (5.381) (5.129)
Beban lain-lain - bersih (2.458) (2.108) (1.905) (1.918)
Laba sebelum pajak penghasilan 25.463 27.349 2.248 2.261
Beban pajak penghasilan - bersih (5.776) (5.347) (129) (157)
Laba tahun berjalan 19.687 22.002 2.119 2.104
Penghasilan (rugi) komprehensif
lain - bersih (43) 355 (3) 1
Jumlah laba komprehensif
tahun berjalan 19.644 22.357 2.116 2.105
Diatribusikan kepada
kepentingan nonpengendali 6.101 6.434 597 594
Dividen yang dibayar kepada
kepentingan nonpengendali 6.729 6.627 545 407
Ringkasan laporan arus kas:
Telkomsel Mitratel
2025 2024 2025 2024
Kegiatan operasi 36.806 38.939 6.776 6.632
Kegiatan investasi (14.282) (14.932) (2.250) (3.490)
Kegiatan pendanaan (22.937) (25.631) (4.514) (3.436)
Kenaikan (penurunan) bersih
kas dan setara kas (413) (1.624) 12 (294)
69
Page 78
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM
2025
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
DAM 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.356.822.980 4,40 218
Direksi (Catatan 1b):
Dian Siswarini 203.000 0 0
Veranita Yosephine 90.000 0 0
Nanang Hendarno 32.500 0 0
Faizal Rochmad Djoemadi 248.500 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Rizal Mallarangeng 3.240.600 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.088.935.360 43,50 2.155
Modal saham yang diperoleh kembali (Catatan 1c) 8.945.400 0,01 0
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
2024
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
Pemerintah 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.185.694.580 4,23 209
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah 9.336.755 0 0
Bogi Witjaksono 6.952.700 0 0
Afriwandi 6.995.200 0 0
Heri Supriadi 7.242.700 0 0
F.M. Venusiana R. 10.629.200 0 0
Herlan Wijanarko 6.995.200 0 0
Muhamad Fajrin Rasyid 6.952.700 0 0
Budi Setyawan Wijaya 7.407.700 0 0
Honesti Basyir 3.250.844 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Isa Rachmatarwata 3.312.700 0 0
Marcelino Rumambo Pandin 3.312.700 0 0
Ismail 3.312.700 0 0
Arya Mahendra Sinulingga 3.359.500 0 0
Rizal Mallarangeng 3.312.700 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.190.450.461 43,68 2.164
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
*The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.
Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS
Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan
saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Nomor 121 tanggal 22 Maret 2025, Pemerintah
mengalihkan kepemilikan 51.602.353.559 Saham Seri B, atau 52,09% dari seluruh saham Perusahaan,
kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (“BKI”) melalui proses penyertaan saham inbreng.
Pengalihan saham ini merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu:
(a) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI
ke dalam Modal Saham BKI untuk Pendirian Holding Operasional;
(b) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Badan
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“Danantara”).
70
Page 79
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM (lanjutan)
BKI, sebagai penerima pengalihan, merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional)
yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN dan Danantara. Pemerintah tetap
berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali Perusahaan (Ultimate Beneficial Owner) melalui
kepemilikan langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan kepemilikan tidak
langsung saham Seri B milik BKI melalui Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., No. 163 tanggal 23 Mei 2025, BKI berubah nama menjadi DAM.
22. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA
2025 2024
Selisih transaksi akuisisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak 8.364 8.364
Selisih kurs karena penjabaran 1.462 1.102
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi 386 386
Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek yang
tersedia untuk dijual 10 9
Komponen ekuitas lainnya 37 37
Jumlah 10.259 9.898
23. PENDAPATAN
Grup memperoleh pendapatan dari lini produk utama sebagai berikut:
Pendapatan
2025 B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain konsolidasian
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 71.289 - - - - 71.289
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika 440 1.107 10.817 1.843 10 14.217
Lain-lain 48 1.237 505 159 2.589 4.538
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 71.777 2.344 11.322 2.002 2.599 90.044
Pendapatan IndiHome 26.119 - - - - 26.119
Pendapatan interkoneksi 386 1.345 - 7.241 - 8.972
Pendapatan telepon
Selular 4.229 - - 171 - 4.400
Telepon tidak bergerak - 88 484 - - 572
SMS 3.143 - 20 - - 3.163
Jumlah pendapatan telepon 7.372 88 504 171 - 8.135
Pendapatan jaringan 3 1.739 677 1.226 - 3.645
Layanan lainnya
E-payment - - - - 1.684 1.684
Manage service dan terminal - - 1.201 25 - 1.226
Call center service - - 1.154 - - 1.154
E-health - - - - - -
Lain-lain 241 538 442 8 1.659 2.888
Jumlah layanan lainnya 241 538 2.797 33 3.343 6.952
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 105.898 6.054 15.300 10.673 5.942 143.867
Pendapatan dari transaksi lessor - 2.875 - - - 2.875
Jumlah pendapatan 105.898 8.929 15.300 10.673 5.942 146.742
71
Page 80
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. PENDAPATAN (lanjutan)
Grup memperoleh pendapatan dari lini produk utama sebagai berikut (lanjutan):
Disajikan kembali
Pendapatan
2024 B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain konsolidasian
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 72.639 - - - - 72.639
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika - 1.122 11.314 1.651 17 14.104
Lain-lain 134 834 578 260 1.984 3.790
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 72.773 1.956 11.892 1.911 2.001 90.533
Pendapatan IndiHome 26.262 - - - - 26.262
Pendapatan interkoneksi 363 1.193 - 7.631 - 9.187
Pendapatan telepon
Selular 6.077 - - 183 - 6.260
Telepon tidak bergerak - 82 397 - - 479
SMS 3.791 - 14 - - 3.805
Jumlah pendapatan telepon 9.868 82 411 183 - 10.544
Pendapatan jaringan 3 1.538 648 990 - 3.179
Layanan lainnya
E-payment 14 - - - 1.286 1.300
Call center service - - 1.255 - - 1.255
Manage service dan terminal - 1 1.039 5 - 1.045
E-health - - - - 767 767
Lain-lain 379 381 496 12 1.598 2.866
Jumlah layanan lainnya 393 382 2.790 17 3.651 7.233
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 109.662 5.151 15.741 10.732 5.652 146.938
Pendapatan dari transaksi lessor - 3.029 - - - 3.029
Jumlah pendapatan 109.662 8.180 15.741 10.732 5.652 149.967
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2025 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-
periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal
31 Desember 2025, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar
Rp8.512 miliar dan bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp5.453 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi
yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta
tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 29 tahun yang akan
berakhir bervariasi antara tahun 2026 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang
berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
24. BEBAN KARYAWAN
Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Gaji dan tunjangan 9.411 9.457
Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya 3.784 4.214
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja
lainnya (Catatan 30) 1.854 1.691
Program pensiun dini 937 1.186
Beban penghargaan masa kerja (Catatan 31) 284 226
Lain-lain 92 33
Jumlah 16.362 16.807
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
72
Page 81
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI
Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Operasi dan pemeliharaan 23.478 24.365
Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 35c.i) 7.746 7.687
Sewa sirkit dan Customer Premise
Equipment ("CPE") 4.474 3.422
Beban hak penyelenggaraan dan
KPU (Catatan 15) 2.885 2.933
Listrik, gas, dan air 1.051 1.097
Beban pokok penjualan kartu SIM, voucer,
dan periferal (Catatan 7) 532 584
Manajemen proyek 445 427
Asuransi 335 308
Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung 164 271
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 124 108
Jumlah 41.234 41.202
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
26. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Beban umum 2.241 2.448
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
piutang usaha (Catatan 5) 1.465 904
Jasa profesional 824 855
Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen 358 453
Perjalanan 343 421
Rapat 307 390
Sumbangan sosial 301 233
Beban penagihan 291 194
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 471 327
Jumlah 6.601 6.225
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
27. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
2025 2024
Perusahaan:
Pajak penghasilan ("PPh")
Pasal 23 - Penyerahan jasa - 260
Entitas anak:
PPh
PPh Badan 4 1
Pasal 4(2) - Pajak final 16 17
Pasal 23 - Penyerahan jasa 55 79
PPN 1.587 2.076
Jumlah pajak dibayar di muka 1.662 2.433
Bagian jangka pendek (1.662) (2.433)
Bagian jangka panjang - -
73
Page 82
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
b. Klaim restitusi pajak
2025 2024
Perusahaan
PPh
PPh Badan 663 641
PPh 21 - PPh pribadi 42 154
PPN 746 168
Entitas anak
PPh
PPh Badan 1.806 1.553
PPh 21 - PPh pribadi 6 7
PPh 23 - Penyerahan jasa 60 -
PPN 990 706
Jumlah tagihan restitusi pajak 4.313 3.229
Bagian jangka pendek (317) (411)
Bagian jangka panjang (Catatan 13) 3.996 2.818
c. Utang pajak
2025 2024
Perusahaan:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 31 11
Pasal 21 - PPh pribadi 2 1
Pasal 22 - Pembelian barang 1 1
Pasal 23 - Penyerahan jasa 46 45
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan - 78
PPN 304 109
PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU") 185 114
569 359
Entitas anak:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 219 644
Pasal 21 - PPh pribadi 52 160
Pasal 22 - Pembelian barang 5 6
Pasal 23 - Penyerahan jasa 183 33
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan 52 587
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 14 178
Pasal 29 - PPh Badan 317 203
PPN 147 473
PPN WAPU 467 650
1.456 2.934
Jumlah utang pajak 2.025 3.293
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2025 2024
(Disajikan kembali)
Kini
Perusahaan 1.017 905
Entitas anak 6.588 6.730
7.605 7.635
Tangguhan
Perusahaan (489) 316
Entitas anak (472) 167
(961) 483
Beban pajak penghasilan bersih 6.644 8.118
74
Page 83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
(Disajikan kembali)
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 31.102 37.615
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian 24.739 25.590
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi 55.841 63.205
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan (37.007) (38.949)
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan 18.834 24.256
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final (1.156) (801)
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan 17.678 23.455
Perbedaan temporer:
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (273) (324)
Pendapatan instalasi tangguhan (31) 17
Sewa (1) 7
Provisi imbalan karyawan 116 (127)
Hak atas tanah, aset takberwujud dan lainnya 24 67
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
berkala bersih 777 (175)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
dan pajak 1.870 (1.157)
Beban yang masih harus dibayar - (127)
Lain-lain 26 (7)
Jumlah perbedaan temporer bersih 2.508 (1.826)
Perbedaan tetap:
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala - bersih 282 282
Sumbangan 172 211
Imbalan karyawan 11 14
Beban untuk mendapatkan obyek
pajak penghasilan final 407 242
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak (16.576) (18.342)
Beban lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak 47 69
Lain-lain 88 95
Jumlah perbedaan tetap bersih (15.569) (17.429)
Penghasilan kena pajak - Perusahaan 4.617 4.200
Beban pajak penghasilan kini 878 798
Beban pajak penghasilan final 139 107
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan 1.017 905
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak 6.588 6.730
Jumlah beban pajak penghasilan kini 7.605 7.635
Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan
19% terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak
final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
adalah sebagai berikut:
2025 2024
(Disajikan kembali)
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 31.102 37.615
Dikurangi pendapatan yang dikenakan
pajak final - bersih konsolidasian (8.471) (7.598)
22.631 30.017
Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif
Perusahaan 4.300 5.703
Perbedaan pada tarif pajak entitas anak 657 738
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk
tujuan perpajakan 1.295 1.229
Beban pajak penghasilan final 138 107
Penyesuaian pajak tangguhan 295 (4)
Pajak tangguhan yang tidak diakui 39 8
Lain-lain (80) 337
Beban pajak penghasilan bersih 6.644 8.118
75
Page 84
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Dalam UU No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 17 ayat (1) huruf b
mengatur bahwa tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak badan
dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada
tahun pajak 2022 dan dalam Pasal 17 ayat (2b) mengatur bahwa bagi wajib pajak badan berbentuk
perseroan terbatas dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek
di Indonesia paling sedikit 40% dan memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif sebesar
3% lebih rendah dari tarif seharusnya.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak PPh Badan sebesar 19% untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Entitas anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Perusahaan telah menyampaikan SPT Tahunan Badan untuk tahun pajak 2024 pada tanggal
30 April 2025 kepada Otoritas Pajak sebagaimana ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, Perusahaan menerima sejumlah ketetapan
pajak hasil pemeriksaan pajak tahun pajak 2019, 2020 dan 2021, dimana dari seluruh ketetapan
pajak tersebut Perusahaan menerima restitusi bersih sebesar Rp7,7 miliar setelah dipotong
dengan tagihan dan ketetapan jenis pajak lainnya. Selain restitusi dari hasil pemeriksaan pajak,
Perusahaan juga menerima restitusi senilai Rp37,9 miliar atas keputusan persetujuan
pembatalan Surat Tagihan Pajak PPN tahun pajak 2015 dan 2016.
Pada bulan Juli 2024, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
untuk seluruh jenis pajak tahun 2023. Pada bulan September 2024, Perusahaan menerima Surat
Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan PPN tahun 2022.
Pada bulan Juni 2025, Perusahaan menerima sejumlah ketetapan pajak hasil pemeriksaan pajak
tahun pajak 2023. Pada bulan Agustus 2025, dari seluruh ketetapan pajak tersebut Perusahaan
menerima restitusi bersih sebesar Rp589,1 miliar setelah dipotong dengan tagihan dan ketetapan
pajak. Pada bulan Agustus 2025, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
(“SKPKB”) hasil pemeriksaan PPN tahun 2022 senilai total Rp10,1 miliar (termasuk denda).
Pada bulan Agustus 2025, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
untuk seluruh jenis pajak tahun 2024.
Pada bulan Oktober 2025, Perusahaan menerima surat keputusan keberatan pajak yang
menolak permohonan keberatan yang telah diajukan Perusahaan terhadap surat ketetapan pajak
hasil pemeriksaan tahun 2019 dan 2020 senilai Rp35,7 miliar. Perusahaan sedang dalam proses
upaya hukum banding atas sengketa pajak tahun 2019 dan 2020. Sampai dengan laporan
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, proses pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2024, dan
proses banding atas sengketa pajak tahun pajak 2019 dan 2020 masih berlangsung.
76
Page 85
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel
Pada tanggal 31 Desember 2025, Telkomsel memiliki sejumlah ketetapan pajak yang sedang
dalam proses banding. Rincian klaim restitusi pajak, baik yang berkaitan dengan ketetapan pajak
maupun yang belum ditetapkan oleh Otoritas Pajak, termasuk eksposur ketetapan pajak yang
tidak disertai dengan klaim pajak oleh Telkomsel, adalah sebagai berikut:
2025
Keberatan Banding Lainnya Jumlah
Klaim restitusi pajak yang belum
ditetapkan oleh Otoritas Pajak
Telkomsel
PPh Badan
Tahun pajak 2025 - - 261 261
Tahun pajak 2024 - - 791 791
Anak perusahaan
PPN
Tahun Pajak 2025 - - 46 46
PPh
Tahun Pajak 2025 - - 1 1
Ketetapan pajak dengan klaim
restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2018 - 35 - 35
Tahun pajak 2015 - 294 - 294
Tahun pajak 2014 - 35 - 35
PPh
Tahun pajak 2015 - - 0 0
- 364 1.099 1.463
Ketetapan pajak tanpa adanya
klaim restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2023 1.623 - - 1.623
PPh
Tahun pajak 2023 12.844 - - 12.844
14.467 - - 14.467
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Telkomsel menerima sejumlah
SKPKB atas PPN untuk tahun fiskal 2021 sampai dengan 2023 sebesar Rp606 miliar (termasuk
sanksi sebesar Rp181 miliar), serta atas PPh Pasal 23 dan PPh Badan untuk tahun fiskal 2023
masing-masing sebesar Rp12.844 miliar (termasuk sanksi sebesar Rp3.823 miliar) dan Rp1.623
miliar (termasuk sanksi sebesar Rp445 miliar). Sehubungan dengan kurang bayar PPN, di mana
Telkomsel bertindak sebagai Pemungut Pajak, Telkomsel menerima seluruh jumlah kurang bayar
pajak dan mencatatkan sanksi sebesar Rp181 miliar sebagai beban pajak dalam laporan laba
rugi konsolidasian tahun 2025, dan mengkompensasikan pokok pajak kurang bayar PPN sebesar
Rp425 miliar sebagai kredit pajak PPN tahun 2025. Sehubungan dengan kurang bayar PPh Pasal
23 dan PPh Badan untuk tahun fiskal 2023, Telkomsel memiliki argumen teknis yang kuat untuk
mendukung posisi perpajakannya serta meyakini telah mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku, sehingga Telkomsel mempertimbangkan bahwa
tidak diperlukan provisi atas kurang bayar pajak tersebut. Telkomsel telah mengajukan keberatan
kepada Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 10 Desember 2025. Sampai dengan tanggal
penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, hasil atas pengajuan keberatan belum diterima.
Manajemen berkeyakinan bahwa Telkomsel memiliki argumen yang kuat untuk mempertahankan
posisinya terkait dengan klaim restitusi pajak. Telkomsel memutuskan bahwa provisi terkait
dengan ketetapan pajak tidak diperlukan.
77
Page 86
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (Dibebankan) dikreditkan ke
pada laporan posisi keuangan laporan laba rugi
2025 2024 2023 2025 2024
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Perusahaan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 718 770 831 (52) (61)
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala - bersih 1.001 781 822 148 (34)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak 2.519 1.894 2.082 367 (189)
Provisi imbalan karyawan 298 276 299 22 (23)
Pendapatan instalasi tangguhan 19 25 21 (6) 4
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya 47 42 29 5 13
Beban yang masih harus dibayar - - 24 - (24)
Sewa 1 1 - - 1
Lain-lain 78 73 76 5 (3)
Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih 4.681 3.862 4.184 489 (316)
Telkomsel
Provisi imbalan karyawan 1.698 1.445 1.385 241 160
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 571 324 205 247 119
Sewa 15 481 554 (466) (73)
Liabilitas kontrak 399 370 400 29 (30)
Pengukuran nilai wajar
atas instrumen-instrumen keuangan (8) (8) - - (8)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak (857) (1.361) (1.228) 504 (133)
Amortisasi lisensi (195) (174) (171) (21) (3)
Biaya kontrak (6) (23) (46) 17 23
Instrumen-instrumen keuangan lainnya (270) (242) (165) (28) (77)
Aset pajak tangguhan Telkomsel - bersih 1.347 812 934 523 (22)
Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih 575 680 704 (99) (15)
Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih (1.233) (992) (841) 48 (130)
Beban pajak tangguhan (manfaat) 961 (483)
Aset pajak tangguhan - bersih 6.603 5.354 5.822
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (1.233) (992) (841)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang tidak diakui
adalah masing-masing sebesar Rp28.516 miliar dan Rp84.310 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Pada bulan Desember 2024, Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 465
tahun 2024 tentang Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan Peraturan Menteri
Keuangan tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi
Perpajakan No. 81 Tahun 2024. Guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat, pada akhir
Desember 2024 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024
tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang
Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar
Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean (PMK 131/2024) yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari
2025. PMK 131/2024 mengatur bahwa atas Impor dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak di dalam
Daerah Pabean oleh Pengusaha selain Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, penyerahan Jasa
Kena Pajak di dalam Daerah Pabean oleh Pengusaha, pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak
berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar
Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean terutang PPN yang dihitung dengan cara mengalikan tarif
12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain.
78
Page 87
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
g. Administrasi (lanjutan)
Penerbitan PMK 131/2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur bahwa selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025
akan diterapkan tarif PPN sebesar 12%. Pada bulan Februari 2025, Pemerintah menerbitkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar
Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai. Perusahaan memastikan
koordinasi dengan unit terkait, Tim IT dan otoritas perpajakan agar proses administrasi perpajakan
yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan serta ketentuan penggunaan nilai
lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak PPN berjalan lancar.
Dalam rangka menerapkan Pilar Kedua Kerangka Kerja Inklusif Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development atau "OECD"),
pada tanggal 31 Desember 2024, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan
No. 136/2024 (PMK 136/2024) yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.
PMK 136/2024 menerapkan mekanisme perpajakan baru yang mensyaratkan Perusahaan
Multinasional ("PMN") untuk membayar pajak tambahan di suatu yurisdiksi ketika tarif pajak efektif,
yang ditentukan berdasarkan yurisdiksi menurut aturan Pilar Kedua, lebih rendah dari tarif minimum
15%. PMK 136/2024 menetapkan mekanisme untuk menentukan entitas mana (atau entitas-entitas
mana) dalam Grup PMN yang harus menerapkan pajak tambahan tersebut dan porsi pajak yang
dibebankan kepada setiap entitas terkait.
Grup telah melakukan analisa berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku dan mengidentifikasi
adanya potensi pajak tambahan pada entitas konstituen yang beroperasi di yurisdiksi Timor Leste.
Grup berpendapat berdasarkan hasil analisa bahwa dampak potensi pajak tambahan tersebut tidak
material terhadap laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 222 Peraturan Menteri BUMN Nomor
PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. BUMN
diwajibkan menyampaikan realisasi kontribusi kepada negara (berbasis kas). Rincian kontribusi
kepada negara pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
2025
Pajak
PPh 18.120
PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah 13.457
Bea Masuk/Keluar, Bea dan Cukai, Bea Materai 23
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("PDRD"), termasuk
PBB P2 (Perkotaan dan Pedesaan) 96
Total kontribusi pajak 31.696
Penerimaan Negara Bukan Pajak ("PNBP")
Dividen 10.964
PNBP Lainnya 10.221
Total kontribusi PNBP 21.185
Total kontribusi kepada negara 52.881
79
Page 88
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LABA PER SAHAM DASAR
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp17.814 miliar dan Rp22.403 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang
saham yang beredar sejumlah 99.061.024.659 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan sejumlah 99.062.216.600 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (disajikan
kembali). Jumlah rata-rata tertimbang juga memperhitungkan rata-rata tertimbang atas dampak transaksi
modal saham yang diperoleh kembali dalam perubahan transaksi pembelian saham kembali selama
periode berjalan.
Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp179,83 dan Rp226,15 (dalam jumlah penuh) untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 (disajikan kembali). Perusahaan tidak
memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 (disajikan kembali).
29. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
No. 52 tertanggal 27 Mei 2025 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2024 sebesar Rp21.047 miliar (Rp212,47 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 19 Juni 2025.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
No. 04 tertanggal 3 Mei 2024 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2023 sebesar Rp17.683 miliar (Rp178,50 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 29 Mei 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba ditentukan penggunaannya Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-
masing adalah sebesar Rp15.337 miliar.
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Program manfaat pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 3.725 3.543
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 42 42
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 216 215
Telkomsel 30a.ii 5.978 4.950
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun 9.961 8.750
Imbalan kesehatan pasca kerja 30b 1.708 1.550
Imbalan pasca kerja lainnya 30c 187 175
Imbalan tunjangan masa kerja 30d 1 1
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan 30e 1.139 1.064
Jumlah 12.996 11.540
80
Page 89
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Beban pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 357 518
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 3 3
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 25 (27)
Telkomsel 30a.ii 978 663
Beban pensiun berkala-bersih 24 1.363 1.157
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala-bersih 24,30b 281 282
Beban imbalan pasca kerja lainnya 24,30c 17 20
Beban imbalan tunjangan masa kerja 24,30d 1 0
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan 24,30e 192 232
Jumlah 1.854 1.691
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i (381) 72
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii (1) 1
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 14 (53)
Telkomsel 30a.ii (77) 420
Beban pensiun berkala-bersih (445) 440
Beban imbalan kesehatan pasca kerja 30b 123 202
Beban imbalan pasca kerja lainnya 30c (6) 6
Beban imbalan tunjangan masa kerja 30c - 0
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan 30e 5 107
Sub-jumlah (323) 755
Pajak tangguhan dengan tarif pajak yang
berlaku 87 (120)
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti -
bersih (236) 635
81
Page 90
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, berdasarkan program pensiun
manfaat pasti sebagai berikut:
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 22.377 (18.834) 6.089 (1.139) 14.152 (12.602) 10.043
Beban jasa 177 - 332 - - - 509
Beban jasa lalu - - 294 - - - 294
Beban bunga (pendapatan bunga) 1.500 (1.271) 406 (55) 970 (862) 688
Beban administrasi program (110) 110 - 1 - 173 174
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 1.567 (1.161) 1.032 (54) 970 (689) 1.665
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (17) - (187) - (66) - (270)
Perubahan asumsi demografi (1) - - - 0 - (1)
Perubahan asumsi keuangan 1.053 - 261 - 478 - 1.792
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - (654) - 3 - (535) (1.186)
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain 1.035 (654) 74 3 412 (535) 335
Kontribusi pemberi kerja - (605) - (27) - - (632)
Kontribusi peserta program pensiun 10 (10) 1 (1) - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (1.843) 1.843 - - (584) 584 -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (17) 17 (288) 288 - - -
Pembayaran imbalan lalu oleh
Perusahaan - - (221) 221 - - -
Saldo akhir, 31 Desember 2025 23.129 (19.404) 6.687 (709) 14.950 (13.242) 11.411
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.725 5.978 1.708 11.411
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 23.718 (20.052) 5.796 (1.070) 14.624 (13.154) 9.862
Beban jasa 279 - 346 - - - 625
Biaya transfer pegawai (2) 1 2 (2) - - (1)
Beban bunga (pendapatan bunga) 1.533 (1.304) 381 (65) 966 (866) 645
Beban administrasi program (115) 115 - 1 - 182 183
Beban tambahan manfaat
kesejahteraan 34 - - - - - 34
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 1.729 (1.188) 729 (66) 966 (684) 1.486
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (609) - (121) - 65 - (665)
Perubahan asumsi demografi (1) - - - 0 - (1)
Perubahan asumsi keuangan (491) - (314) - (863) - (1.668)
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - 1.029 - 15 - 596 1.640
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain (1.101) 1.029 (435) 15 (798) 596 (694)
Kontribusi pemberi kerja - (558) - (18) - - (576)
Kontribusi peserta program pensiun 13 (13) 1 (1) - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (1.948) 1.948 (2) 1 (640) 640 (1)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (34) - - - - - (34)
Saldo akhir, 31 Desember 2024 22.377 (18.834) 6.089 (1.139) 14.152 (12.602) 10.043
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.543 4.950 1.550 10.043
82
Page 91
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, berdasarkan program pensiun manfaat pasti
sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja tunjangan undang-undang
tambahan Unfunded lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 42 215 175 1 1.064 1.497
Beban jasa 0 10 5 1 134 150
Beban jasa lalu - - - - (10) (10)
Beban bunga 3 15 12 - 68 98
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 3 25 17 1 192 238
(Laba) rugi aktuaria diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya 1 (14) 6 - (5) (12)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (4) (10) (11) (1) (68) (94)
Divestasi - - - - (44) (44)
Saldo akhir, 31 Desember 2025 42 216 187 1 1.139 1.585
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja tunjangan undang-undang
tambahan Unfunded lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 44 258 244 1 1.005 1.552
Beban jasa 0 9 6 0 204 219
Beban jasa lalu - - 1 - 18 19
Beban bunga 3 14 13 - 10 40
Biaya transfer pegawai (0) (0) (0) - (0) (0)
Biaya penyelesaian Pensiun Dini - (50) 0 (0) (0) (50)
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 3 (27) 20 0 232 228
(Laba) rugi aktuaria diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya (1) 53 (6) (0) (107) (61)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (4) (69) (83) - (62) (218)
Divestasi anak perusahaan - - - - (4) (4)
Saldo akhir, 31 Desember 2024 42 215 175 1 1.064 1.497
a. Program manfaat pensiun
i. Perusahaan
(a) Funded
(i) Manfaat pasti
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap
yang mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-
undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”).
Pengelolaan Dana Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan
Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan
peserta.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun
dan masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini
membayar kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun.
Perusahaan memberikan kontribusi kepada Dapen untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-masing sebesar Rp605 miliar dan
Rp558 miliar.
83
Page 92
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset
dan perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil
aset program lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal
hasil obligasi pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan
saling hapus secara sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki.
Perusahaan memastikan bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-
liability matching (“ALM”) yang telah dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang
yang sejalan dengan liabilitas pada program pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka
ALM, tujuan Perusahaan adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun
dengan berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik dalam
menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal dengan mempertimbangkan tingkat
risikonya. Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan baik, sehingga kinerja
buruk satu investasi tidak akan memberikan dampak material bagi seluruh kelompok
aset.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset program manfaat pasti terdiri dari:
2025 2024
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 1.255 - 921 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 1.004 - 1.265 -
Barang konsumen primer 325 - 48 -
Bahan baku 383 - 203 -
Infrastruktur 431 - 510 -
Energi 175 - 146 -
Teknologi 91 - 91 -
Perindustrian 268 - 239 -
Barang konsumen non-primer 60 - 448 -
Properti dan real estate 75 - 110 -
Kesehatan 141 - 175 -
Transportasi dan logistik 7 - 4 -
Reksadana berbasis saham 74 - 193 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi korporasi - 2.031 - 2.034
Obligasi pemerintah 11.191 - 10.608 -
Reksadana pendapatan tetap ("RDPT") - - - 66
Reksadana indeks 14 - - -
Medium-term notes ("MTN") - 105 - 100
Efek beragun aset ("EBA") - 5 - 7
Sukuk - 980 - 935
Saham non-publik:
Penempatan langsung - 359 - 377
Properti - 204 - 202
Lainnya - 495 - 356
Jumlah 15.494 4.179 14.961 4.077
Aset program pensiun termasuk di dalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh
Perusahaan dengan nilai wajar Rp256 miliar dan Rp294 miliar, yang mewakili 1,32%
dan 1,54% dari total aset program pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan
obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing senilai
Rp248 miliar dan Rp338 miliar mewakili masing-masing 1,28% dan 1,78% dari total
aset per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
84
Page 93
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian
keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset
program. Hasil aktual aset program adalah Rp1.924 miliar dan Rp275 miliar masing-
masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014
mengenai kebijakan pendanaan Dapen. Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi
ke Dapen bila Rasio Kecukupan Pendanaan (“RKD”) Dapen di atas 105%. Berdasarkan
laporan keuangan Dapen pada tanggal 31 Desember 2025, RKD Dapen di bawah 105%
sehingga Perusahaan akan memberikan kontribusi pemberi kerja ke program pensiun
manfaat pasti.
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan menetapkan
bagi para pensiunan yang berhenti selain karena Hukuman Disiplin, Pensiun Dini, dan
Atas Permintaan Sendiri dan menerima Manfaat Pensiun kurang dari Rp1 juta per bulan
diberikan kenaikan Manfaat Pensiun bulanan menjadi Rp1 juta. Pada tahun 2025 dan
2024, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada Pensiunan
dan penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun sebelum
30 Juni 2002 masing-masing sebesar Rp17 miliar dan Rp34 miliar.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing
tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,50% 7,00%
Tingkat kenaikan kompensasi 8,00% 8,00%
Table tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
(ii) Manfaat Tambahan
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan
menyelenggarakan Program Manfaat Lain Iuran Pasti (“PMLIP”) dalam bentuk Manfaat
Tambahan. Peserta PMLIP berhak menerima Manfaat Pensiun Berkala tiap bulan
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dana Manfaat Tambahan
bersumber dari iuran Manfaat Tambahan Pemberi Kerja dan dana penyisihan hasil
pengembangan investasi apabila tercapai RKD di atas 102% dan tingkat pengembalian
investasi (“ROI”) di atas suku bunga aktuaria untuk pendanaan. Iuran Manfaat
Tambahan Pemberi Kerja untuk setiap peserta PMLIP ditetapkan sebesar Rp120 ribu
untuk periode iuran 12 bulan yang dihitung secara proporsional sesuai dengan jumlah
penerimaan.
85
Page 94
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(ii) Manfaat Tambahan (lanjutan)
Penilaian aktuaria untuk program pensiun manfaat tambahan dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing
tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,50% 7,00%
Table tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan
Dewan Pengawas. Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak ada kewajiban tambahan
yang disisihkan karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana
tersebut di atas belum terpenuhi.
(b) Unfunded
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan
program pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Program pensiun iuran pasti
diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal
1 Juli 2002. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”).
Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji
karyawan di mana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
adalah masing-masing sebesar Rp48 miliar dan Rp52 miliar.
Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan
penyeragaman bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang
mulai diterapkan bagi karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada
tahun 2010, Perusahaan menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus
(“MPS”). MPS diberikan bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau
cacat sejak 1 Februari 2009.
Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa
persiapan pensiun, di mana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai
usia pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama
periode tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi
pegawai aktif, di antaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan,
cuti besar, bonus, dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus
mengajukan permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap
akan bekerja sampai dengan masa pensiun.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dilakukan
berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-
masing tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,25% 7,00%
Tingkat kenaikan kompensasi 6,00%-8,00% 6,00%-8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
86
Page 95
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel
Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan
program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok
terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya.
Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”),
perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun
2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka,
sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program
tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi
tersebut.
Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel dan Jiwasraya sepakat untuk mengakhiri kontrak program
asuransi tersebut dan menandatangani perjanjian restrukturisasi. Perjanjian tersebut
menggantikan program manfaat dari anuitas menjadi manfaat sekaligus (lump sum).
Berdasarkan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan nilai tunai pada tanggal
pengakhiran yang terbagi menjadi nilai tunai untuk peserta aktif dan peserta pasif masing-masing
sebesar Rp857 miliar dan Rp73 miliar. Terdapat potongan 5% dari nilai tunai untuk peserta aktif,
maka 95% dari Rp857 miliar (atau setara dengan Rp814 miliar) ditambah Rp73 miliar akan
menjadi jumlah yang selanjutnya diambil alih oleh PT Asuransi Jiwa IFG (”IFG Life”) pada saat
perjanjian dengan IFG Life menjadi efektif dan karenanya, perjanjian restrukturisasi akan
berakhir. Pada tanggal 30 November 2023, dana tunai telah selesai diambil alih oleh IFG Life
dengan tidak terdapat perubahan pada program dan nilai tunai yang dialihkan pada tanggal
pengalihan, dan di saat yang sama, perjanjian restrukturisasi dinyatakan berakhir.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan dan Telkomsel menandatangani perjanjian mengenai
Dapen untuk menunjuk Telkomsel sebagai Mitra dari Perusahaan sebagai satu-satunya Pendiri,
yang menghasilkan hak dan kewajiban bagi Telkomsel sebagaimana diatur pada Peraturan Dana
Pensiun efektif sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel.
Sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel, Telkomsel menyelenggarakan
program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang dialihkan, yang mulai bekerja sebelum
1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola
oleh Dapen. Dapen dikelola sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang
ditetapkan oleh Perusahaan sebagai Pendiri dan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang ditunjuk oleh Pendiri.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan
masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar kontribusi
sebesar 18% dari gaji pokok ke dana pensiun. Kontribusi Telkomsel kepada Dapen untuk tahun
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp27 miliar (2024: Rp18 miliar).
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dengan laporan tertanggal masing-masing
13 Februari 2026 dan 6 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA Halim dan Rekan, aktuaris
independen yang berasosiasi dengan Milliman. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh
aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,30% 7,10%
Tingkat kenaikan kompensasi 7,00%-8,00% 7,25%-8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
87
Page 96
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja
Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya
yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada
saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama
20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995.
Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal
1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan
Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”).
Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai
bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari
20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes Telkom untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
aset program terdiri dari:
2025 2024
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 700 - 375 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 983 - 1.070 -
Barang konsumen primer 300 - 78 -
Bahan baku 276 - 197 -
Infrastruktur 500 - 517 -
Energi 238 - 164 -
Teknologi 62 - 43 -
Perindustrian 296 - 242 -
Barang konsumen non-primer 95 - 355 -
Properti dan real estate 79 - 96 -
Kesehatan 99 - 118 -
Transportasi dan logistik 3 - 4 -
Reksadana berbasis ekuitas 326 - 313 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi pemerintah 2.321 - 1.837 -
Obligasi korporasi 447 - 196 -
Reksadana pendapatan tetap 5.972 - 6.484 -
Exchange Traded Fund ("ETF") 35 - 24 -
Reksadana Indeks - - 5 -
Saham non-publik:
Penempatan privat - 535 - 507
Jumlah 12.732 535 12.118 507
Aset program Yakes Telkom juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai
wajar sebesar Rp251 miliar dan Rp217 miliar yang merupakan 1,89% dan 1,72% dari keseluruhan
aset program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Obligasi yang dikeluarkan
oleh Perusahaan dengan nilai wajar senilai Rp99 miliar dan Rp69 miliar mewakili masing-masing
0,74% dan 0,55% dari total aset per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Perkiraan pengembalian
ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan
mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah
Rp1.397 miliar dan Rp270 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing tertanggal 15 April 2026 dan
19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,75% 7,00%
Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan 7,00% 7,00%
Tingkat tren beban kesehatan 7,00% 7,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
88
Page 97
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
c. Imbalan pasca kerja lainnya
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada
saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca
kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan
Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD
diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing tertanggal 15 April 2026 dan
19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,00% 7,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
d. Imbalan khusus masa kerja
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah tercatat liabilitas imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp1 miliar dan Rp1 miliar. Beban
tunjangan masa kerja yang dibebankan adalah sebesar Rp1 miliar dan Rp1 miliar masing-masing
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat liabilitas tambahan ini pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing
sebesar Rp1.139 miliar dan Rp1.064 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp192 miliar dan Rp232 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024. Laba (rugi) aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah
sebesar Rp5 miliar dan Rp107 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024.
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
untuk tahun 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan Kewajiban pensiun
Funded Imbalan Imbalan berdasarkan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja Undang-Undang
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya ketenagakerjaan
2025
Dalam 10 tahun kedepan 20.124 38 253 6.688 8.654 200 1.848
Dalam 10-20 tahun 14.464 27 95 9.486 13.671 119 5.030
Dalam 20-30 tahun 8.069 13 195 5.080 13.558 60 3.243
Dalam 30-40 tahun 2.667 4 6 77 7.185 1 238
Dalam 40-50 tahun 430 1 - - 1.800 - -
Dalam 50-60 tahun 26 - - - 281 - -
Dalam 60-70 tahun 0 - - - 52 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 5 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,11 tahun 8,11 tahun 6,28 tahun 10 tahun 16,34 tahun 5,04 tahun 11,35 tahun
89
Page 98
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti (lanjutan)
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
untuk tahun 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan Kewajiban pensiun
Funded Imbalan Imbalan berdasarkan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja Undang-Undang
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya ketenagakerjaan
2024
Dalam 10 tahun kedepan 20.107 39 277 5.933 8.159 202 1.857
Dalam 10-20 tahun 15.035 28 110 9.831 13.330 118 4.874
Dalam 20-30 tahun 8.744 15 212 5.603 13.966 66 3.369
Dalam 30-40 tahun 3.079 5 20 93 7.931 2 319
Dalam 40-50 tahun 539 1 - - 2.142 - -
Dalam 50-60 tahun 37 - - - 340 - -
Dalam 60-70 tahun 1 - - - 62 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 7 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,16 tahun 8,16 tahun 6,48 tahun 10,47 tahun 16,75 tahun 5,18 tahun 11,29 tahun
g. Analisis sensitivitas
Perubahan 1% pada tingkat diskonto dan tingkat gaji akan memberikan dampak atas liabilitas manfaat
pasti pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut:
Tingkat diskonto Tingkat gaji
Peningkatan 1% Penurunan 1% Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan) Jumlah peningkatan (penurunan)
Sensitivitas
2025
Didanai:
Manfaat pasti (1.885) 2.205 139 (134)
Tidak didanai (10) 11 12 (11)
Telkomsel (492) 558 595 (534)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.738) 2.118 2.020 (1.693)
Imbalan pasca kerja lainnya (9) 10 3 (3)
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan (93) 100 135 (124)
2024
Didanai:
Manfaat pasti (1.809) 2.113 153 (146)
Tidak didanai (11) 12 13 (12)
Telkomsel (434) 492 531 (475)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.666) 2.036 1.948 (1.628)
Imbalan pasca kerja lainnya (9) 10 3 (3)
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan (71) 94 99 (77)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir tahun
pelaporan.
Hasil sensitivitas tersebut di atas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal eksternal lain yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
waktu.
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
90
Page 99
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
tertentu.
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit sebesar Rp1.308 miliar dan Rp1.192 miliar masing-
masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Manfaat yang dibebankan adalah sebesar
Rp284 miliar dan Rp226 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 (Catatan 24).
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun atau transaksi dengan pihak berelasi
Rincian hubungan dan sifat akun atau transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut:
Pihak Berelasi Hubungan Sifat Saldo Akun/Transaksi
Pemerintah
Menteri Keuangan Pemegang saham Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
utama telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada
instrumen keuangan
BUMN
Indosat Entitas sepengendali Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan,
pendapatan atas penggunaan satelit transponder, beban
interkoneksi, beban penggunaan fasilitas telekomunikasi,
beban operasional dan pemeliharaan, dan beban atas
penggunaan data jaringan sistem komunikasi
PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data dan pendapatan jasa
(“Pertamina”) telekomunikasi lainnya
PT Garuda Indonesia (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data dan pendapatan jasa
(“Garuda Indonesia”) telekomunikasi lainnya
Bank milik negara Entitas sepengendali Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
BNI Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban konsultan, beban kesehatan
karyawan, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
BRI Entitas sepengendali PePendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya
pendanaan
Bank Mandiri Entitas sepengendali PePendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya
pendanaan
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
(Persero) (“PLN”) telekomunikasi lainnya, dan beban listrik
Indonesia Financial Group Entitas sepengendali Beban asuransi aset tetap dan beban asuransi karyawan
Bahana TCW Entitas sepengendali Reksa dana
Sarana Multi Infrastruktur Entitas sepengendali Pinjaman lainnya dan biaya pendanaan
BUMN lainnya Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan pembelian aset
tetap
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk. Entitas asosiasi Distribusi kartu SIM dan voucer prabayar
(“Omni Inovasi Indonesia”)
PT Fintek Karya Nusantara Entitas asosiasi Beban pemasaran dan distribusi kartu SIM dan voucer prabayar
(“Finarya”)
PT Kereta Cepat Indonesia China Entitas berelasi lainnya Pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
(“KCIC”)
Padi UMKM Entitas berelasi lainnya Beban jasa operasional dan pemeliharaan, beban pencairan
piutang, beban pelatihan, beban pengamanan internal, beban
pengembangan dan penelitian, beban cetak dan printing,
beban rapat, beban umum dan administrasi lainnya, beban
promosi, beban iklan, beban penjualan, beban customer
education, dan beban pemasaran
Direksi Personil manajemen Gaji dan fasilitas
kunci
Komisaris Personil pengawas Gaji dan fasilitas
91
Page 100
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
a. Hubungan dan sifat saldo akun atau transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 tidak dijamin
dan bebas dari bunga, serta penyelesaiannya akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang
disediakan atau diterima untuk setiap piutang dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, Grup mencatat (penurunan) peningkatan atas kerugian penurunan nilai
piutang usaha dari pihak berelasi sebesar (Rp29) miliar dan Rp29 miliar.
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Pendapatan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 387 0,26 234 0,16
Entitas sepengendali
Indosat 2.392 1,63 2.209 1,47
BNI 586 0,40 531 0,35
Pertamina 573 0,39 488 0,33
Bank Mandiri 243 0,17 308 0,21
BRI 184 0,13 228 0,15
Garuda Indonesia 105 0,07 57 0,04
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 287 0,20 373 0,25
Sub-jumlah 4.370 2,99 4.194 2,80
Entitas berelasi lainnya
KCIC 103 0,07 357 0,24
Lain-lain 49 0,03 47 0,03
Sub-jumlah 152 0,10 404 0,27
Entitas asosiasi 0 0,00 0 0,00
Jumlah 4.909 3,35 4.832 3,23
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Beban
Entitas sepengendali
PLN 2.905 2,59 2.779 2,55
Indosat 712 0,63 644 0,59
Indonesia Financial Group 137 0,12 112 0,10
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 239 0,21 333 0,32
Sub-jumlah 3.993 3,55 3.868 3,56
Entitas berelasi lainnya
Padi UMKM 388 0,35 508 0,47
Lain-lain 61 0,05 77 0,07
Sub-jumlah 449 0,40 585 0,54
Entitas asosiasi 98 0,09 109 0,10
Jumlah 4.540 4,04 4.562 4,20
92
Page 101
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
penghasilan penghasilan
Jumlah pendanaan Jumlah pendanaan
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara 346 20,83 371 27,14
Jumlah 346 20,83 371 27,14
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah biaya pendanaan Jumlah biaya pendanaan
Biaya pendanaan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan - - 1 0,02
Entitas sepengendali
Bank milik negara 1.400 26,89 1.329 25,52
Sarana Multi Infrastruktur - - 8 0,15
Jumlah 1.400 26,89 1.338 25,69
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pembelian Jumlah pembelian
Pembelian aset tetap
Entitas sepengendali 42 0,17 29 0,12
Jumlah 42 0,17 29 0,12
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Distribusi kartu SIM dan
voucer
Entitas asosiasi
Finarya 76 0,05 100 0,08
Omni Inovasi Indonesia - - 371 0,26
Jumlah 76 0,05 471 0,34
c. Saldo dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah aset Jumlah aset
Kas dan setara kas
(Catatan 3) 27.231 9,46 26.217 9,00
Aset keuangan lancar lainnya
(Catatan 4) 642 0,22 1.031 0,35
Piutang usaha
(Catatan 5) 2.040 0,71 2.350 0,81
Aset kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 94 0,03 16 0,01
Entitas sepengendali 210 0,07 193 0,07
Entitas asosiasi 1 0,00 1 0,00
Entitas berelasi lainnya 4 0,00 3 0,00
Jumlah 309 0,10 213 0,08
Aset lancar lainnya 151 0,05 138 0,05
Aset tidak lancar lainnya 7 0,00 12 0,00
93
Page 102
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah liabilitas Jumlah liabilitas
Utang usaha (Catatan 15)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 7 0,01 17 0,01
Entitas sepengendali
BUMN 281 0,20 317 0,23
Indosat 200 0,15 212 0,15
Sub-jumlah 481 0,35 529 0,38
Entitas asosiasi 3 0,00 20 0,01
Entitas berelasi lainnya 80 0,06 60 0,04
Jumlah 571 0,42 626 0,44
Beban yang masih harus
dibayar
Entitas sepengendali
BUMN 279 0,20 209 0,15
Bank milik negara 58 0,04 81 0,06
Lain-lain 1 0,00 - -
Sub-jumlah 338 0,24 290 0,21
Entitas asosiasi 7 0,01 1 0,00
Jumlah 345 0,25 291 0,21
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 58 0,04 90 0,07
Entitas sepengendali
BUMN 698 0,51 474 0,35
Lain-lain 1 0,00 1 0,00
Sub-jumlah 699 0,51 475 0,35
Entitas asosiasi 5 0,00 7 0,01
Entitas berelasi lainnya
KCIC 1.023 0,75 1.113 0,81
Lain-lain 8 0,01 4 0,00
Sub-jumlah 1.031 0,76 1.117 0,81
Jumlah 1.793 1,31 1.689 1,24
Deposit dari pelanggan 19 0,01 19 0,01
Utang bank jangka pendek
(Catatan 18) 1.490 1,09 5.554 4,05
Utang bank jangka panjang
(Catatan 19b) 22.717 16,55 15.943 11,62
94
Page 103
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
Indosat
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi
internasional kepada masyarakat.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon tidak
bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan
telekomunikasi bergerak selular (“Global System for Mobile Communications” atau “GSM”) milik
Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan
liabilitas interkoneksi terkait.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk interkoneksi jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dengan PSTN Perusahaan yang memungkinkan pelanggan
masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik antara jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak Perusahaan, serta memungkinkan
pelanggan Indosat untuk mengakses jasa Sambungan Langsung Internasional (“SLI”) Perusahaan
dengan menekan “007”.
Pemilik Indosat, Ooredoo telah melakukan merger dengan Tri, CK Hutchison Holdings (“CKHH”)
dengan menggabungkan perusahaan mereka menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Dengan adanya
merger ini dan Peraturan Menkominfo terbaru No. 5 tahun 2021, Perusahaan telah melakukan
amandemen perjanjian kerjasama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal, Sambungan
Langsung Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak pada tanggal 30 Mei 2023
dalam rangka implementasi liabilitas tarif berbasis biaya berdasarkan Dokumen Penawaran
Interkoneksi tahun 2014.
Perusahaan juga menyediakan sewa sirkit kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu
PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan perusahaan-perusahaan
tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau jasa telekomunikasi lainnya.
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk gaji atau honorarium dan fasilitas untuk
mendukung tata kelola dan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta tugas kepemimpinan dan
manajemen Direksi. Jumlah remunerasi tersebut adalah sebagai berikut:
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Direksi 579 0,52% 504 0,46%
Dewan Komisaris 48 0,04% 176 0,16%
Jumlah yang disajikan pada tabel di atas adalah jumlah yang diakui sebagai beban umum dan
administrasi selama periode laporan keuangan.
95
Page 104
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI
Pada tahun 2025, Manajemen mengubah dasar pengelompokan segmen operasi Grup dari pendekatan
berbasis Customer Facing Unit (“CFU”) menjadi pendekatan berbasis business pillar. Perubahan ini
dilakukan untuk mencerminkan cara PKO dalam menelaah kinerja segmen operasi dan mengalokasikan
sumber daya. Sehubungan dengan perubahan tersebut, informasi segmen untuk tahun sebelumnya telah
disajikan kembali agar konsisten dengan penyajian informasi segmen pada tahun berjalan.
Grup mengidentifikasi lima segmen dilaporkan, yaitu B2C, B2B Infra, B2B ICT, Internasional, dan
Lain-lain. Tidak terdapat penggabungan segmen operasi dalam penentuan segmen dilaporkan tersebut.
Segmen B2C mencakup penyediaan layanan telekomunikasi kepada pelanggan individu/perumahan,
termasuk layanan mobile dan fixed broadband. Segmen B2B Infra mencakup penyediaan, pengelolaan,
dan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi, termasuk menara telekomunikasi, jaringan fiber optic,
backbone, data center, dan satelit. Segmen B2B ICT mencakup penyediaan layanan system integration,
jasa teknologi informasi, dan solusi digital kepada pelanggan korporasi dan institusional. Segmen
Internasional mencakup penyediaan layanan konektivitas internasional dan jasa wholesale kepada
operator telekomunikasi dan pelanggan di luar negeri. Segmen Lain-lain mencakup kegiatan usaha
pendukung antara lain layanan media dan konten, jasa konsultasi dan pengelolaan bisnis, perdagangan
dan distribusi, layanan teknologi informasi tertentu, serta aktivitas investasi dan pengembangan bisnis
lainnya.
PKO menelaah kinerja masing-masing segmen dilaporkan berdasarkan laba atau rugi segmen yang
diukur secara konsisten dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi. Transaksi tersebut
dieliminasi pada saat konsolidasi dan ditentukan berdasarkan harga pasar yang berlaku (arm’s length
basis).
2025
Penyesuaian
Total dan Jumlah
B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 105.898 8.929 15.300 10.673 5.942 146.742 - 146.742
Pendapatan antar segmen 3.255 47.661 3.814 1.493 23.155 79.378 (79.378) -
Jumlah pendapatan segmen 109.153 56.590 19.114 12.166 29.097 226.120 (79.378) 146.742
Hasil segmen 27.793 10.487 1.759 961 (4.491) 36.509 (5.407) 31.102
Informasi lain
Pembelian barang modal (11.980) (10.042) (1.473) (1.086) (233) (24.814) 237 (24.577)
Penyusutan dan amortisasi (21.704) (15.894) (3.156) (718) (613) (42.085) 4.436 (37.649)
Provisi diakui selama
tahun berjalan (1.239) (52) (376) (120) (12) (1.799) 334 (1.465)
2024 (Disajikan kembali)
Penyesuaian
Total dan Jumlah
B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 109.662 8.180 15.741 10.732 5.652 149.967 - 149.967
Pendapatan antar segmen 3.268 48.799 3.989 1.412 25.701 83.169 (83.169) -
Jumlah pendapatan segmen 112.930 56.979 19.730 12.144 31.353 233.136 (83.169) 149.967
Hasil segmen 29.078 16.467 1.402 1.204 (5.903) 42.248 (4.633) 37.615
Informasi lain
Pembelian barang modal (12.653) (12.579) (2.007) (460) (174) (27.873) 3.424 (24.449)
Penyusutan dan amortisasi (21.880) (12.424) (3.290) (594) (679) (38.867) 4.686 (34.181)
Provisi diakui selama
tahun berjalan (678) (7) 5 (32) (65) (777) (127) (904)
96
Page 105
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
2023 (Disajikan kembali)
Penyesuaian
Total dan Jumlah
B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 111.713 6.753 15.441 10.634 4.675 149.216 - 149.216
Pendapatan antar segmen 3.694 40.001 4.679 762 26.320 75.456 (75.456) -
Jumlah pendapatan segmen 115.407 46.754 20.120 11.396 30.995 224.672 (75.456) 149.216
Hasil segmen 34.784 11.924 1.137 1.252 (4.532) 44.565 (5.467) 39.098
Informasi lain
Pembelian barang modal (12.744) (17.330) (3.184) (865) (181) (34.304) 1.336 (32.968)
Penyusutan dan amortisasi (24.486) (10.034) (3.387) (557) (776) (39.240) 4.881 (34.359)
Provisi diakui selama
tahun berjalan (655) (15) 149 (5) (81) (607) 94 (513)
Rekonsiliasi hasil segmen:
2024 2023
2025 (Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Jumlah hasil segmen 36.509 42.248 44.565
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari
perubahan nilai wajar atas investasi (242) 188 (748)
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih 119 282 252
Laba (rugi) selisih kurs-bersih 180 136 (36)
Penghasilan pendanaan 1.661 1.367 1.061
Biaya pendanaan (5.206) (5.208) (4.652)
Bagian laba (rugi) bersih entitas asosiasi (1) 3 1
Penyesuaian dan eliminasi pendapatan (beban)
antar segmen - bersih (1.918) (1.401) (1.345)
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasi 31.102 37.615 39.098
Informasi geografis:
2025 2024 2023
Pendapatan eksternal
Indonesia 137.858 141.062 141.157
Luar negeri 8.884 8.905 8.059
Jumlah 146.742 149.967 149.216
Informasi terkait pendapatan di atas didasarkan pada lokasi pelanggan.
Tidak terdapat pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan pada tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024.
97
Page 106
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Informasi geografis (lanjutan):
2024 1 Januari 2024
2025 (Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Aset operasional tidak lancar
Indonesia 171.604 176.927 177.862
Luar negeri 3.086 2.850 2.932
Jumlah 174.690 179.777 180.794
Aset operasional tidak lancar untuk tujuan pelaporan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset
takberwujud.
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kemudian, peraturan tersebut disesuaikan dengan UU No. 11 tahun 2020, sebagaimana terakhir diubah
dengan UU No. 6 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021 yang membuat menteri yang
berwenang dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Menkominfo
No. 5/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang “Penyelenggaraan Telekomunikasi”. Peraturan ini
menggantikan peraturan sebelumnya Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008
tanggal 30 April 2008.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan;
iii. Biaya penggunaan; dan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
b. Tarif telepon selular
Pada tanggal 31 Maret 2021, Menkomdigi mengeluarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021 yang
memberikan pedoman penetapan tarif selular dengan formula yang terdiri dari biaya elemen jaringan
dan biaya aktivitas layanan ritel.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021, tarif selular untuk penyelenggaraan jasa
telekomunikasi yang terhubung melalui jaringan selular bergerak terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar;
ii. Tarif jasa nilai tambah teleponi; dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia.
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan; dan/atau
iii. Biaya penggunaan.
98
Page 107
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan)
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang
berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap
tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan
usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi.
Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 dan
No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait
tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS
menjadi Rp24 per SMS.
Pada tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan
No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan
DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan.
d. Tarif sewa jaringan
Pada tahun 2008 Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Indonesia menerbitkan peraturan
No. 115 tahun 2008 yang mengatur tentang Perjanjian Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan, Tarif
Layanan Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas Layanan Sewa
Jaringan, dan Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan yang Dimiliki oleh Penyedia Layanan
Sewa Jaringan Dominan sesuai dengan usulan Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan peraturan
Menkominfo No. 5/2021, Pemerintah mengatur bentuk, jenis, struktur, dan perhitungan tarif untuk jasa
yang berhubungan dengan sewa jaringan.
e. Tarif jasa lainnya
Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan
memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula
tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya.
99
Page 108
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ikatan pembelian barang modal adalah sebesar
Rp14.130 miliar dan US$25 juta.
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
Pihak yang terkait dengan kontrak Periode perjanjian Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian dan Pengadaan Development
and Rollout Agreement ("DRA") dan
12 September 2019-
Telkomsel dan PT Phincon Technical Support Agreement ("TSA")
11 September 2027
Customer Relationship Management
("CRM") Solution System Integrator
Telkomsel, PT Ericsson Indonesia,
1 Februari 2021- Perjanjian Pengadaan Radio Ultimate
PT Huawei Tech Investment, dan
31 Januari 2027 Solution ("ROA") dan TSA
PT ZTE Indonesia
Telkomsel dan PT Ericsson 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2028 ROA
Telkomsel dan PT Ericsson 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 31 Agustus 2027 TSA
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2028 ROA
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 31 Agustus 2027 TSA
Telkomsel dan PT Huawei Tech 24 Maret 2022-
Perjanjian Pengadaan PCRF
Investment 23 Maret 2028
24 Juni 2024- Perjanjian Desain, Pengembangan, dan
Telkomsel dan PT Phincon
23 Juni 2029 Peluncuran Solusi Platform By.U
Telkomsel, Amdocs Software
Perjanjian Online Charging System
Solutions Limited Liability 8 Oktober 2024-
(“OCS”) dan Service Control Points
Company, dan PT Application 7 Oktober 2029
(“SCP”) System Solution Development
Solutions
Telkomsel dan PT Application 8 Oktober 2024-
TSA untuk OCS dan SCP
Solutions 7 Oktober 2029
Perjanjian Kontrak terhadap General
14 Oktober 2024-
TDE dan PT ZTE Indonesia Contractor ("GC") untuk Proyek Delta
14 Oktober 2027
Level-2 Fit Out Works
Telkomsel dan PT Mahardika 14 November 2024- Perjanjian Pengadaan Fixed Broadband
Teknotama Integrasi 13 November 2027 Core ("FBB Core")
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Packet 18 Desember 2024-
OTN Metro ("OTM") Future State
Systems Indonesia 17 Desember 2026
Architecture ("FSA") - Platform Huawei
3 Januari 2025- Perjanjian untuk General Contractor for
TDI dan KSO-PP Adhi
26 Februari 2026 Data Center Construction
Perjanjian Pengadaan Next Generation
Telkomsel dan PT Ericsson 23 Januari 2025-
of Gateway GPRS Support Node
Indonesia 22 Januari 2028
("GGSN") (Virtualized EPC)
Perjanjian Kontrak terhadap General
TDE dan PT Huawei Tech 24 Maret 2025-
Contractor ("GC") untuk Proyek Delta
Investment 23 Maret 2028
Level-3 dan Level-4 Fit Out Works
Perjanjian Pengadaan Next Generation
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 8 April 2025-
of Gateway GPRS Support Node
Indonesia 7 April 2028
("GGSN") (Virtualized EPC)
Perjanjian Pengadaan Next Generation
Telkomsel dan PT Cahaya Mutiara 26 Mei 2025-
of Gateway GPRS Support Node
Mandiri 25 Mei 2028
("GGSN") (Virtualized EPC)
Telkomsat dan PT Starlink 22 Desember 2025- Perjanjian Penjualan Kembali Layanan
Services Indonesia 31 Desember 2026 dan Perangkat Starlink
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Lintas 24 Desember 2025-
Sistem Komunikasi Kabel Laut ("SKKL")
Teknologi Indonesia 23 Juni 2027
Papua Selatan ("PASELA")
100
Page 109
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya
(i) Pada tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan
penawaran (tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond),
setoran jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan
rincian sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 500 14 Maret 2026 Rp 5
BNI 500 31 Maret 2026 Rp 73
Bank Mandiri 500 21 Juni 2026 Rp 136
Jumlah 1.500 214
Perusahaan memiliki fasilitas bank yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya
(Catatan 37b.v).
(ii) Pada tanggal 31 Desember 2025, Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai
macam proyek sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 1.000 25 September 2028 Rp 621
BNI 2.100 1 Mei 2028 Rp 1.420
Jumlah 3.100 2.041
Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety
bond of radio frequency (Catatan 35c.i).
(iii) Telin memiliki fasilitas bank garansi dari Bank Mandiri dan BRI dengan batas kredit maksimum
masing-masing sebesar US$25 juta dan US$5 juta atau setara dengan Rp417 miliar dan
Rp83 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak terdapat fasilitas bank garansi yang
digunakan.
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999, penggunaan spektrum frekuensi radio dan biaya
penggunaan frekuensi radio ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan
Menkominfo No. 025/TEL.01.02/2022 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, Menkomdigi
memberikan hak kepada Telkomsel untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan pita
frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan layanan
telekomunikasi dasar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017,
No. 806 Tahun 2019, No. 620 Tahun 2020, No. 178 Tahun 2021, No. 479 Tahun 2022,
No. 90 Tahun 2023, dan No. 188 Tahun 2023 Telkomsel disyaratkan antara lain, untuk:
1. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp1.028 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz.
2. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp360 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz Blok A dan C.
3. Menyerahkan surety bond sebesar Rp617 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz.
4. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) selama jangka waktu lisensi
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat
Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan
berakhirnya periode lisensi.
101
Page 110
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(i) Penggunaan frekuensi radio (lanjutan)
Berikut adalah izin penggunaan frekuensi radio pada Telkomsel, atas izin tersebut Telkomsel
terutang BHP setiap tahun hingga masa lisensi berakhir:
1. Pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 620 Tahun 2020, terkait dengan
perpanjangan penetapan pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz, sehingga
Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi tahunan pada tahun 2020 sampai
2030.
2. Pita frekuensi radio sampai 2,1 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Pada 27 Februari 2023, Telkomsel memperoleh izin
No. 90 Tahun 2023 amd. Surat penggunaan tahunan atas penggunaan pita frekuensi
Keputusan Menkominfo radio 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan
No. 76 Tahun 2023 2.165-2.170 MHz sampai dengan 18 Maret 2033.
Surat Keputusan Menkominfo Menkomdigi menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 509 Tahun 2016 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.970-1.975 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.160-2.165 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 28 Maret 2026.
Surat Keputusan Menkominfo Menkomdigi menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 806 Tahun 2019 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.965-1.970 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.155-2.160 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 30 September 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang lelang dan berhak atas
No. 479 Tahun 2022 amd. penggunaan tahunan atas pita frekuensi radio
Surat Keputusan Menkominfo 1.960-1.965 MHz berpasangan dengan
No. 76 Tahun 2023 2.150-2.155 MHz, terhitung sejak 11 Januari 2023
sampai dengan 10 Januari 2033.
3. Pita frekuensi radio sampai 2,3 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas hak penggunaan
No. 1896 tahun 2017 pita frekuensi radio 2.300-2.330 Mhz sampai dengan
2026.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas penggunaan pita
No. 178 Tahun 2021 frekuensi radio 2.330-2.340 MHz berpasangan dengan
2.340-2.350 MHz masing-masing untuk Blok A dan C
sampai dengan 2030.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 November 2022, Telkomsel memperoleh
No. 487 Tahun 2022 amd. pengalihan hak penggunaan pita frekuensi radio
Surat Keputusan Menkominfo 2.340-2.355 MHz berpasangan dengan
No. 92 Tahun 2023 2.330-2.360 MHz sampai dengan 17 November 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 April 2023, Telkomsel diberikan persetujuan
No. 188 Tahun 2023 untuk mengalihkan sebagian hak penggunaan spektrum
frekuensi radio 2,3 GHz kepada PT Smart Telecom.
102
Page 111
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(ii) Perjanjian kerjasama spektrum frekuensi radio
Menkomdigi memberikan persetujuan atas kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio
kepada Telkomsel dan KCIC melalui Surat Keputusan No. B-171/M.KOMINFO/SP.01.01/03/2023
tanggal 17 Maret 2023 mengenai Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Spektrum Frekuensi
Radio pada rentang 891-895 MHz berpasangan dengan 936-940 MHz, dengan jangka waktu
sampai dengan tanggal 14 Desember 2030.
Sebagai akibat dari perjanjian ini, KCIC akan membayar sejumlah kompensasi kepada Telkomsel
yaitu kompensasi biaya penggunaan tahunan sebesar Rp878 miliar per tahun, biaya jaringan
pengganti sebesar Rp1.250 miliar, serta biaya operasional dan perawatan tambahan.
(iii) KPU
Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium
yang dibentuk dengan Mitratel pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh Balai Penyedia dan
Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (“BPPPTI”), sekarang Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”), sebagai penyedia Program KPU di daerah
perbatasan dengan total harga sebesar Rp261 miliar. Pada tahun 2015, program tersebut
dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan klaim arbitrase ke Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (“BANI”) terkait penyelesaian dari sisa piutang atas penyelenggaraan
program tersebut.
Pada tanggal 22 Juni 2017, Telkomsel menerima surat keputusan BANI
No. 792/1/ARB-BANI/2016 yang menginstruksikan BAKTI untuk membayar kompensasi kepada
Telkomsel sebesar Rp218 miliar, dan sampai penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini
Telkomsel telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar (sebelum dikurangi
pajak) dan sisa kompensasi masih belum dibayarkan.
Menkomdigi menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 yang
menggantikan peraturan sebelumnya terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut
mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari
pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak
tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban
ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor
penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 827/KOMINFO/BAKTI.31/KS.1/10/2021 tanggal
4 Oktober 2021, BAKTI memberikan kepada Telkomsel sebagai mitra kerjasama operasi (“KSO”)
untuk delapan paket KSO, yang meliputi Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua
Barat, Papua Barat Tengah, Papua Tengah Utara, dan Papua Timur Selatan untuk periode tahun
2021 sampai dengan 2031.
(iv) Kontinjensi
Berdasarkan PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi, suatu provisi harus
diakui ketika terdapat kewajiban kini (hukum atau konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu,
kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
yang mengandung manfaat ekonomi, dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban
tersebut dapat dibuat.
103
Page 112
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(iv) Kontinjensi (lanjutan)
Pada bulan Oktober 2023, Grup menerima permintaan dokumen dari Komisi Sekuritas dan Bursa
Amerika Serikat (“SEC”) terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek dengan Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (“BAKTI Kominfo”) terkait penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station
(“BTS”). Sejak saat itu, SEC telah memperluas penyelidikannya mencakup isu-isu akuntansi dan
pengungkapan yang terkait dengan pengakuan pendapatan dan praktik pelaporan keuangan
serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan Grup, termasuk laporan publik mengenai
proses hukum tertentu di Indonesia yang melibatkan Grup, beberapa entitas anak dan afiliasinya,
serta beberapa klien dan pemasok Grup. Sejak Mei 2024, Grup juga telah menerima permintaan
tambahan untuk informasi dari Departemen Kehakiman A.S. (“DOJ”) terkait kepatuhan terhadap
Undang-Undang Praktik Korupsi Asing A.S. (“FCPA”). SEC dan DOJ saling mengetahui atas
masing-masing penyelidikan yang sedang terjadi. Melalui proses audit internal dan investigasi
yang Grup lakukan, Grup telah menetapkan, atau Grup menduga (untuk proyek dan transaksi
yang masih dalam tahap investigasi) bahwa transaksi tersebut tidak memiliki substansi ekonomi.
Terhitung sejak bulan Mei 2024, Grup juga menerima permintaan informasi tambahan dari
Departemen Kehakiman A.S. (“DOJ”) yang berfokus pada kepatuhan terhadap Undang-Undang
Praktik Korupsi Asing A.S. (“FCPA”). Grup telah menunjuk penasihat hukum eksternal dan auditor
forensik untuk melakukan penyelidikan internal terhadap isu-isu yang sedang berlangsung. Pada
tanggal 31 Desember 2025, penyelidikan internal tersebut secara substansial telah selesai,
namun penyelidikan oleh SEC dan DOJ masih berlangsung dan Grup terus bekerja sama dengan
otoritas tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan internal yang secara substansial telah selesai, Grup
mengidentifikasi bahwa sekitar 140 transaksi historis, terutama yang terjadi pada periode
sebelum tahun 2021 dan khususnya antara tahun 2016 hingga 2019 dan terutama terkait dengan
segmen bisnis enterprise, tidak memiliki substansi ekonomi tidak sesuai dengan standar
pelaporan keuangan yang berlaku serta kebijakan dan pengendalian internal Grup yang
mengakibatkan adanya pencatatan yang berlebihan (overstatement) atas informasi keuangan
tertentu.
Meskipun demikian, berdasarkan penilaian manajemen, kelebihan pencatatan tersebut tidak
bersifat material secara kuantitatif terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup untuk periode-
periode yang telah disajikan sebelumnya. Grup meyakini bahwa transaksi-transaksi tersebut
mengakibatkan adanya kelebihan pencatatan (overstatement) atas pendapatan, piutang usaha
bruto, dan piutang usaha neto, setidaknya sebagai berikut:
2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
Pendapatan 31 10 291 2.285 721 368 58 378 247 11 39
Piutang usaha 23 22 288 1.687 1.972 1.999 2.018 2.154 2.152 2.094 1.927
Piutang usaha-bersih 23 22 256 1.376 1.558 980 94 72 63 63 30
Grup menghadapi tantangan dalam mengompilasi informasi historis yang rinci untuk sebagian
besar dari 140 transaksi tersebut, yang disebabkan oleh usia transaksi, kendala sistem akuntansi,
serta kendala terkait penyimpanan dan pengambilan kembali dokumen pendukung akuntansi
historis yang dalam beberapa kasus berasal dari hampir 10 tahun yang lalu. Perusahaan
mengasumsikan bahwa transaksi tertentu tidak memiliki substansi ekonomi kecuali tersedia
informasi akuntansi dan dokumen pendukung lainnya yang dapat menunjukkan sebaliknya.
Pada tanggal 31 Desember 2020, sebagian besar piutang usaha yang terkait dengan transaksi
tersebut telah memiliki pencadangan penuh dalam laporan laba rugi serta penyisihan terkait
kerugian kredit ekspektasian, sehingga piutang usaha neto atas transaksi tersebut yang disajikan
dalam Laporan Posisi Keuangan Perusahaan sejak tahun 2020 dan seterusnya bersifat tidak
material (de minimis). Oleh karena itu, berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini,
transaksi historis tersebut tidak memerlukan koreksi atas Laporan Posisi Keuangan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, maupun Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
untuk tahun yang berakhir pada 2025 dan 2024.
104
Page 113
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
iv. Kontinjensi (lanjutan)
Grup selanjutnya menetapkan bahwa piutang usaha bruto sebesar Rp1.898 miliar dan
Rp1.762 miliar beserta cadangan kerugian kredit ekspektasian terkait sebesar Rp1.898 miliar dan
Rp1.762 miliar yang berasal dari transaksi historis yang telah ditinjau atau dijadwalkan untuk
ditinjau dalam investigasi internal, direklasifikasi ke aset tidak lancar lainnya pada laporan posisi
keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 (Catatan 13). Reklasifikasi
ini dilakukan untuk tujuan penyajian yang lebih tepat sesuai dengan substansi ekonomi transaksi.
Grup menilai bahwa piutang usaha tersebut tidak memiliki kemungkinan yang wajar untuk dapat
dipulihkan dan oleh karena itu tidak lagi memenuhi kriteria penyajian sebagai piutang usaha.
Karena jumlah piutang usaha bruto yang direklasifikasi dan cadangan kerugian kredit
ekspektasian terkait saling meniadakan (neto nihil), reklasifikasi tersebut tidak memberikan
dampak terhadap nilai bersih piutang usaha maupun aset tidak lancar lainnya pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian ini, piutang tersebut telah disetujui untuk dihapus buku berdasarkan nilai piutang
per 31 Desember 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, namun hal tersebut
tidak menghilangkan hak penagihan.
Perusahaan merupakan BUMN, sehingga proses penghapusan piutang Perusahaan tunduk pada
ketentuan tata kelola dan regulasi tertentu yang berlaku bagi BUMN. Berdasarkan kebijakan
penghapusan piutang yang berlaku, piutang yang melebihi batas tertentu dan/atau piutang
dengan karakteristik tertentu memerlukan persetujuan dari otoritas terkait dan/atau instansi
pemerintah. Dengan demikian, penyelesaian dan waktu pelaksanaan proses penghapusan
piutang tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali Manajemen, karena bergantung pada
proses penelaahan dan persetujuan eksternal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan
pemerintah.
Grup juga telah bekerjasama dengan otoritas penegak hukum Pemerintah Indonesia dan
melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) yang melibatkan dugaan atau potensi pelanggaran
hukum dan peraturan Indonesia oleh Grup, beberapa anak perusahaan, dan afiliasinya, termasuk
anti-korupsi, dugaan penipuan, penggelapan, dan masalah yang terkait dengan piutang usaha,
beberapa di antaranya terkait dengan hal-hal yang telah dijelaskan di atas yang sedang diselidiki
oleh SEC dan DOJ. Grup telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk penguatan
kebijakan prosedur dan pengendalian internal, serta peningkatan fungsi kepatuhan dan tata
kelola perusahaan.
Untuk investigasi yang disebutkan di atas terkait isu akuntansi dan pengungkapan Grup
mengenai pengakuan pendapatan, praktik pelaporan keuangan, serta pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, berdasarkan penilaian Grup hingga tanggal penerbitan laporan keuangan
konsolidasian ini, Grup saat ini tidak meyakini bahwa investigasi tersebut akan menimbulkan
dampak merugikan yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Hingga tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, Grup belum dapat mengestimasi
secara andal potensi kerugian atau rentang kerugian yang mungkin timbul dari penyelidikan oleh
SEC dan DOJ, mengingat masih adanya ketidakpastian signifikan terkait hasil akhir, waktu
penyelesaian, serta potensi sanksi atau dampak lainnya.
Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa hasil akhir dari penyelidikan yang sedang berlangsung
atau identifikasi informasi tambahan di masa mendatang dapat berdampak material terhadap
posisi keuangan, hasil usaha, atau arus kas Grup.
105
Page 114
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
2025
Dolar A.S. Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 522,25 21,10 9.097
Aset keuangan lancar lainnya 53,23 - 895
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,24 0,02 3
Pihak ketiga 144,38 11,90 2.620
Aset kontrak 4,42 - 75
Piutang lain-lain 0,62 - 10
Aset lancar lainnya 1,45 0,35 30
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 307,89 6,17 5.241
Aset tidak lancar lainnya 0,40 0,74 19
Jumlah aset 1.034,88 40,28 17.990
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,05) - (1)
Pihak ketiga (158,59) (3,06) (2.707)
Utang lain-lain (19,61) (2,17) (365)
Beban yang masih harus dibayar (11,17) (11,08) (373)
Deposit dari pelanggan (3,98) (0,32) (72)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa
yang jatuh tempo dalam satu tahun (10,82) (0,35) (187)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa (23,03) (1,30) (408)
Liabilitas lainnya (0,36) - (6)
Jumlah liabilitas (227,61) (18,28) (4.119)
Aset (liabilitas) bersih 807,27 22,00 13.871
2024
Dolar A.S. Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 475,58 13,01 7.885
Aset keuangan lancar lainnya 18,19 0,06 296
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,19 0,01 3
Pihak ketiga 134,77 18,64 2.479
Aset kontrak 2,77 - 45
Piutang lain-lain 1,09 - 18
Aset lancar lainnya 2,05 0,31 38
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 389,31 12,28 6.464
Aset tidak lancar lainnya 0,42 2,90 53
Jumlah aset 1.024,37 47,21 17.281
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,01) - 0
Pihak ketiga (127,43) (3,56) (2.119)
Utang lain-lain 3,76 (8,00) (70)
Beban yang masih harus dibayar (13,90) (1,83) (254)
Deposit dari pelanggan (2,72) (0,27) (47)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa
yang jatuh tempo dalam satu tahun (9,33) (0,28) (155)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa (24,65) (1,47) (422)
Liabilitas lainnya (0,09) (0,05) (2)
Jumlah liabilitas (174,37) (15,46) (3.069)
Aset (liabilitas) bersih 850,00 31,75 14.212
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing lain-lain disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh
Reuters pada akhir periode pelaporan.
Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan harga
pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
106
Page 115
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
i. Klasifikasi
(a) Aset Keuangan
2025 2024
Biaya perolehan diamortisasi
Kas dan setara kas 34.228 33.905
Aset keuangan lancar lainnya 1.326 1.196
Piutang usaha 11.223 12.193
Piutang lain-lain 172 621
Aset tidak lancar lainnya 208 165
FVTPL
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.254 8.174
Aset keuangan lancar lainnya 94 89
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 27 51
Jumlah aset keuangan 54.532 56.394
(b) Liabilitas Keuangan
2025 2024
Liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi
Utang usaha 16.184 15.336
Utang lain-lain 648 454
Beban yang masih harus dibayar 14.867 14.192
Deposit dari pelanggan 52 41
Utang bank jangka pendek 6.929 11.525
Obligasi 2.696 5.043
Utang bank jangka panjang 41.149 36.341
Liabilitas sewa 24.137 23.959
Liabilitas lainnya 75 104
Jumlah liabilitas keuangan 106.737 106.995
ii. Nilai wajar
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset Input Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
2025 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 94 94 94 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.254 7.254 1.529 - 5.725
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 27 27 - - 27
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi 2.696 3.458 3.458 - -
Utang bank jangka panjang 41.149 40.863 - - 40.863
Liabilitas sewa 24.137 24.137 - - 24.137
Liabilitas lainnya 75 75 - - 75
Jumlah 75.432 75.908 5.081 - 70.827
107
Page 116
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan (lanjutan):
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Input
Harga pasar aset Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
2024 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 89 89 89 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 8.174 8.174 1.668 - 6.506
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 51 51 - - 51
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi 5.043 5.669 5.669 - -
Utang bank jangka panjang 36.341 36.472 - - 36.472
Liabilitas sewa 23.959 23.959 - - 23.959
Liabilitas lainnya 104 104 - - 104
Jumlah 73.761 74.518 7.426 - 67.092
Kerugian atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 senilai
Rp103 miliar.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input
signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
adalah:
2025 2024
Saldo awal 6.557 5.997
Laba (rugi) yang diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian (103) 578
Pembelian/penambahan 26 49
Penjualan/pengurangan (728) (67)
Saldo akhir 5.752 6.557
108
Page 117
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Analisis Sensitivitas
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan informasi kuantitatif atas input signifikan yang tidak dapat
diobservasi yang digunakan pada pengukuran nilai wajar level 3:
Input signifikan
yang tidak dapat Rentang (rata-
Industri Teknik valuasi diobervasi rata tertimbang) Sensitivitas atas input nilai wajar
Investasi ekuitas
Investasi ekuitas tidak terdaftar - OPM Volatility 20%-75,40% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada
teknologi Backsolve percentage of volatility akan menghasilkan
method kenaikan (penurunan) sebesar Rp5 miliar
pada nilai investasi
Time to liquidity 1-4 Tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 tahun time
to liquidity akan menghasilkan kenaikan
(penurunan) sebesar Rp5 miliar pada nilai
investasi
Market Volatility 30,40%-85,59% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada
movement percentage of volatility akan menghasilkan
kenaikan (penurunan) sebesar Rp13 miliar
pada nilai investasi
Time to liquidity 1-6 Tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 tahun time
to liquidity akan menghasilkan kenaikan
(penurunan) sebesar Rp15 miliar pada
nilai investasi
Guideline Volatility 10,77%-91,40% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada
Public percentage of volatility akan menghasilkan
Company kenaikan (penurunan) sebesar Rp91 miliar
Method pada nilai investasi
Time to liquidity 1-6 Tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 tahun time
to liquidity akan menghasilkan kenaikan
(penurunan) sebesar Rp134 miliar pada
nilai investasi
Investasi ekuitas tidak terdaftar - Discounted Weighted Average 9%-22% Penurunan (kenaikan) sebesar 1% pada
lembaga pemeringkat kredit cash flow Cost of Capital WACC akan menghasilkan kenaikan
("WACC") (penurunan) sebesar Rp5 miliar pada nilai
investasi
Terminal growth 1%-5% Kenaikan (penurunan) sebesar 1% pada
rate terminal growth rate akan menghasilkan
kenaikan (penurunan) sebesar Rp3 miliar
pada nilai investasi
Investasi ekuitas tidak terdaftar - Discounted WACC 3,03%-13,20% Penurunan (kenaikan) sebesar 0,5% pada
telekomunikasi cash flow WACC akan menghasilkan kenaikan
(penurunan) sebesar Rp6 miliar pada nilai
investasi
Terminal growth 1,97%-3,10% Kenaikan (penurunan) sebesar 1% pada
rate terminal growth rate akan menghasilkan
kenaikan (penurunan) sebesar Rp12 miliar
pada nilai investasi
109
Page 118
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau
kurang (kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha,
utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak
lancar lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang
tidak signifikan.
Nilai wajar aset keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan
kas dibatasi penggunaannya)) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari
pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di
pasar dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika
tidak dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
dan investasi entitas anak (investasi ekuitas tidak terdaftar) ditentukan dengan
menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah dinyatakan pada nilai
wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada tanggal pelaporan;
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus
kas kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan
kepada Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para
pelaku bank Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar
Estimasi nilai wajar bersifat judgemental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam,
termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan;
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan
Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan, seperti risiko pasar (termasuk risiko
kurs, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Secara
keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk meminimalkan kerugian atas
nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan kurs dan pergerakan tingkat suku bunga.
Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar
melalui penempatan deposito berjangka dan lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta
asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan 12 bulan.
Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh Unit Group Financial Accounting & Treasury di
bawah kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Unit Group Financial Accounting & Treasury
mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan.
110
Page 119
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
i. Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan
pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata
uang asing terutama dalam Dolar A.S. Eksposur risiko nilai tukar mata uang asing Grup tidak
material.
Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling
hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang
asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang
terutang.
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko
nilai tukar mata uang:
2025 2024
Dolar A.S Dolar A.S
(dalam miliar) (dalam miliar)
Aset keuangan 1,03 1,02
Liabilitas keuangan (0,23) (0,17)
Eksposur bersih 0,80 0,85
Analisis sensitivitas
Penguatan Dolar A.S. sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah pada
31 Desember 2025 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan
di bawah. Analisis ini didasarkan pada varian kurs yang Grup pertimbangkan sebagai sangat
mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain,
pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah.
Ekuitas/ laba (rugi)
31 Desember 2025
Dolar A.S. (penguatan 1%) 135
Pelemahan Dolar A.S. terhadap Rupiah pada 31 Desember 2025 akan mempunyai dampak yang
setara tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas, pada dasar seluruh variabel
lain tidak berubah.
ii. Risiko harga pasar
Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset
keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal
dampak yang mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar
yang sangat mungkin terjadi.
111
Page 120
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 18 dan 19). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga. Grup melakukan analisis pada pergerakan margin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
2025 2024
Pinjaman bunga tetap 37.407 48.097
Pinjaman bunga mengambang 37.504 28.771
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 31 Desember 2025, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman
bunga mengambang akan menaikkan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing
sebesar Rp94 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya kurs,
tidak berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
2025 2024
Kas dan setara kas 34.228 33.905
Aset keuangan lancar lainnya 1.420 1.285
Piutang usaha 11.223 12.193
Piutang lain-lain 172 621
Aset tidak lancar lainnya 208 165
Jumlah 47.251 48.169
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang
lain-lain. Risiko kredit dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan
penagihan. Risiko kredit yang berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup
melalui Unit Group Financial Accounting & Treasury sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya, karena dimiliki oleh Pemerintah. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan
untuk meminimalisasi kerugian secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam
pembayaran dari bank dan institusi keuangan.
Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara
berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit
di mana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 7,95% dari piutang usaha dan
piutang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 (2024: 5,76%).
Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko
kredit yang minimal, di mana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi
kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis.
112
Page 121
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
v. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan
ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.
Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan
liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio-
rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt to equity
terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang. Grup memiliki posisi
liabilitas jangka pendek bersih pada tanggal 31 Desember 2025, dan memperkirakan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek dengan menggunakan akses pada fasilitas pinjaman yang
belum ditarik sebesar Rp42.109 miliar dan US$67 juta (Catatan 19b).
Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan:
Nilai buku Arus kas 2030 dan
tercatat wajib 2026 2027 2028 2029 selanjutnya
2025
Utang usaha 16.184 (16.184) (16.184) - - - -
Utang lain-lain 648 (648) (648) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 14.867 (14.867) (14.867) - - - -
Deposit dari pelanggan 52 (52) (52) - - - -
Pinjaman:
Utang bank jangka pendek 6.929 (6.929) (6.929) - - - -
Obligasi 2.696 (6.544) (296) (296) (297) (296) (5.359)
Utang bank jangka panjang 41.149 (45.311) (19.003) (7.279) (6.357) (5.499) (7.173)
Liabilitas sewa 24.137 (29.037) (6.844) (4.438) (3.604) (3.440) (10.711)
Liabilitas lainnya 75 (89) (4) (21) (21) (21) (22)
Jumlah 106.737 (119.661) (64.827) (12.034) (10.279) (9.256) (23.265)
Nilai buku Arus kas 2029 dan
tercatat wajib 2025 2026 2027 2028 selanjutnya
2024
Utang usaha 15.336 (15.336) (15.336) - - - -
Utang lain-lain 454 (454) (454) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 14.192 (14.192) (14.192) - - - -
Deposit dari pelanggan 41 (41) (41) - - - -
Pinjaman:
Utang bank jangka pendek 11.525 (11.525) (11.525) - - - -
Obligasi 5.043 (9.307) (2.763) (296) (296) (297) (5.655)
Utang bank jangka panjang 36.341 (42.701) (15.419) (8.442) (6.086) (4.955) (7.799)
Liabilitas sewa 23.959 (29.261) (6.824) (4.597) (3.656) (3.152) (11.032)
Liabilitas lainnya 104 (120) (6) (29) (29) (28) (28)
Jumlah 106.995 (122.937) (66.560) (13.364) (10.067) (8.432) (24.514)
Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga
dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal
pelaporan.
113
Page 122
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
2025 2024
(disajikan kembali, Catatan 2z)
Jumlah Bagian Jumlah Bagian
Utang jangka pendek 6.929 3,37% 11.525 5,47%
Utang jangka panjang 67.982 33,07% 65.343 31,02%
Total utang 74.911 36,44% 76.868 36,49%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik 130.685 63,56% 133.808 63,51%
Jumlah 205.596 100,00% 210.676 100,00%
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau di bawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
(disajikan kembali, Catatan 2z)
Jumlah utang dengan bunga 74.911 76.868
Dikurangi: kas dan setara kas (34.228) (33.905)
Utang bersih 40.683 42.963
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 130.685 133.808
Rasio utang bersih terhadap ekuitas 31,13% 32,11%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 19. Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal yang telah
diberlakukan secara eksternal.
114
Page 123
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
a. Aktivitas non-kas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
adalah sebagai berikut:
2025 2024
Penambahan aset tetap melalui:
Utang usaha 3.945 2.251
Kapitalisasi bunga 13 98
Penambahan aset hak-guna melalui:
Liabilitas sewa (Catatan 12) 7.441 10.421
Penambahan aset takberwujud melalui:
Utang usaha 404 339
b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut:
Perubahan non-tunai
Perubahan Perubahan
1 Januari 2025 Arus kas valuta asing Sewa baru lainnya 31 Desember 2025
Utang bank jangka pendek 11.525 (4.596) - - - 6.929
Obligasi 5.043 (2.350) - - 3 2.696
Utang bank jangka panjang 36.341 4.804 2 - 1 41.148
Liabilitas sewa 23.959 (7.356) 16 7.441 78 24.138
Jumlah liabilitas dari
aktivitas pendanaan 76.868 (9.498) 18 7.441 82 74.911
40. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN
a. Pada tanggal 20 Oktober 2025, Perusahaan bersama dengan TIF telah menandatangani ”Perjanjian
Pemisahan Bersyarat” sehubungan dengan pengalihan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber
connectivity (“spin-off Infraco”) Perusahaan ke TIF yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
Berdasarkan perjanjian ini, nilai objek transaksi yang dialihkan adalah Rp35.787 miliar. Sebagai imbal
balik atas pengalihan objek transaksi, TIF akan menerbitkan saham sebanyak 357.872.580 lembar
kepada Perusahaan dan telah ditetapkan dalam Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., No. 63 tanggal
18 Desember 2025. Akta tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia
Republik Indonesia (”Kemenkumham”) sesuai dengan Surat Keputusan No. 0086733.AH.01.02
tanggal 1 Januari 2026.
b. Efektif sejak tanggal 1 Januari 2026, Perusahaan melakukan pengalihan pinjaman bank dari DBS,
BNI, dan BCA kepada TIF sebesar Rp1.831 miliar, Rp2.649 miliar, dan Rp5.317 miliar sehubungan
dengan proyek spin-off Infraco.
c. Pada tanggal 6 Januari 2026, DAM telah menyerahkan saham Perusahaan kepada BP BUMN,
sehingga BP BUMN memiliki 1% saham dari jumlah kepemilikan negara melalui BP BUMN dan DAM,
sejumlah 516.023.535 lembar saham yang terdiri dari Saham Seri B sebesar 0,52% dari seluruh
saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh Perusahaan.
d. Pada tanggal 6 Januari 2026, 23 Januari 2026, dan 1 April 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman
bank kepada BNI sebesar Rp4.000 miliar.
e. Pada tanggal 12 Januari 2026, 27 Februari 2026, dan 27 Maret 2026, Telkomsel telah melunasi
pinjaman bank kepada Bank Mandiri sebesar Rp3.000 miliar.
f. Pada tanggal 12 Januari 2026, 30 Maret 2026, dan 30 April 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman
bank kepada Bank Sinarmas sebesar Rp3.000 miliar.
g. Pada tanggal 29 Januari 2026, dan 13 April 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman bank kepada
Bank of China sebesar Rp3.800 miliar.
h. Pada tanggal 6 Januari 2026 dan 27 April 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman bank kepada
CIMB Niaga sebesar Rp2.000 miliar.
i. Pada tanggal 29 Januari 2026 dan 13 Februari 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman bank kepada
MUFG dan DBS masing-masing sebesar Rp1.000 miliar dan Rp1.000 miliar.
115
Page 124
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)
j. Selama periode Januari hingga April 2026, Telkomsel telah melakukan penarikan pinjaman kepada
Bank of China, Bank Sinarmas, CIMB Niaga, BNI, dan Bank DBS masing-masing sebesar
Rp3.800 miliar, Rp2.000 miliar, Rp1.500 miliar, Rp1.000 miliar dan Rp1.000 miliar.
k. Pada tanggal 1 Mei 2026, Perusahaan mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali
saham yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum sebesar Rp1.000 miliar dan tidak melebihi 10%
dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah
paling lama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
pada 8 Juni 2026, yang direncanakan dimulai sejak tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan tanggal
8 Juni 2027.
41. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (“IFRS”)
Di bawah ini disajikan ikhtisar perbedaan signifikan antara PSAK dan IFRS untuk tahun 2025.
Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Referensi PSAK Rekonsiliasi IFRS
ASET
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan
kerugian kredit ekspektasian
Pihak berelasi b 2.040 590 2.630
Pihak ketiga b 9.183 (590) 8.593
Aset lancar lainnya d 8.042 14 8.056
Jumlah Aset Lancar 61.766 14 61.780
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan a 165.453 (1.995) 163.458
Aset hak-guna a,d 27.961 1.372 29.333
Aset pajak tangguhan - bersih d 6.603 130 6.733
Jumlah Aset Tidak Lancar 225.993 (493) 225.500
JUMLAH ASET 287.759 (479) 287.280
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha
Pihak berelasi b 571 2.487 3.058
Pihak ketiga b 15.613 (2.487) 13.126
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun d 5.590 355 5.945
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 73.948 355 74.303
Liabilitas sewa d 18.547 0 18.547
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 63.274 0 63.274
JUMLAH LIABILITAS 137.222 355 137.577
EKUITAS
Tambahan modal disetor c 2.310 (333) 1.977
Komponen ekuitas lainnya c 10.259 (9.139) 1.120
Saldo laba c 113.193 8.938 122.131
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk d 130.685 (534) 130.151
Kepentingan nonpengendali d 19.852 (300) 19.552
JUMLAH EKUITAS 150.537 (834) 149.703
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 287.759 (479) 287.280
116
Page 125
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan)
Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Referensi PSAK Rekonsiliasi IFRS
Beban penyusutan dan amortisasi a,d (37.649) (4) (37.653)
Penghasilan lain-lain - bersih d 119 (587) (468)
LABA USAHA 34.648 (591) 34.057
Biaya pendanaan d (5.206) (2) (5.208)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 31.102 (593) 30.509
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN d (6.644) 103 (6.541)
LABA TAHUN BERJALAN 24.458 (490) 23.968
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 24.584 (490) 24.094
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 17.814 (328) 17.486
Kepentingan nonpengendali 6.644 (162) 6.482
24.458 (490) 23.968
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 17.954 (328) 17.626
Kepentingan nonpengendali 6.630 (162) 6.468
24.584 (490) 24.094
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham 179,83 (3,31) 176,52
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) 17.982,85 (331,10) 17.651,75
a. Hak atas tanah
Berdasarkan PSAK, hak atas tanah dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi
kecuali terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah
kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal
hak atas tanah diakui sebagai aset takberwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau
umur ekonomis tanah mana yang lebih pendek.
Berdasarkan IFRS, hak atas tanah dicatat sebagai sewa pembiayaan dan disajikan sebagai bagian
dari aset hak-guna. Hak atas tanah diamortisasi selama masa sewa.
b. Transaksi dengan pihak berelasi
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten, atau Perusahaan Publik, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas
yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah
dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham
dari entitas.
Berdasarkan IFRS, entitas berelasi dengan pemerintah adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan
bersama, atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini mengacu pada
pemerintah, instansi pemerintah dan lembaga sejenis baik lokal, nasional, maupun internasional.
117
Page 126
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan)
c. Selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
Berdasarkan PSAK, selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali masuk ke dalam kelompok
tambahan modal disetor di ekuitas. Sementara berdasarkan IFRS, selisih transaksi restrukturisasi
entitas sepengendali masuk ke dalam kelompok saldo laba.
d. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi
Grup menerapkan PSAK 116 Sewa mulai tanggal 1 Januari 2020. Penerapan tersebut setara dengan
standar akuntansi IFRS 16 Leases yang diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2019. Perbedaan
waktu penerapan standar akuntansi menyebabkan perbedaan di beberapa akun pada laporan
keuangan konsolidasian.
118
Names mentioned 166 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk.
p.1 ×184
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.4
unresolved
org
Young Global Limited
p.4 ×5
unresolved
person
Akta Notaris Imas Fatimah
p.14
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.14
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.14 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Digital
p.15
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.15
unresolved
org
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
p.15
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
p.15
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Penerbit
p.15
unresolved
person
Afdol Muftiasa
p.16
unresolved
person
Mohamad Ramzy
p.16
unresolved
person
Akta Notaris A. Partomuan Pohan
p.17
unresolved
org
PT Dayamitra
p.19
unresolved
org
Telekomunikasi Tbk.
p.19
unresolved
org
PT Multimedia
p.19
unresolved
org
PT Telkom Data
p.19
unresolved
org
PT Telkom Satelit
p.19
unresolved
org
PT Sigma Cipta
p.19
unresolved
org
PT Graha Sarana
p.19
unresolved
org
PT Telkom Akses
p.19
unresolved
org
PT Telkom
p.19
unresolved
org
PT Napsindo Primatel
p.19
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.20
unresolved
org
PT Telkom Landmark
p.20
unresolved
org
PT Infomedia
p.20
unresolved
org
PT Persada Sokka
p.20
unresolved
org
PT Finnet Indonesia
p.20
unresolved
org
PT Nuon Digital Indonesia
p.20
unresolved
org
PT Telkomsel Mitra
p.20
unresolved
org
PT Metra Digital Media
p.20
unresolved
org
PT Ultra Mandiri
p.21
unresolved
org
PT Swadharma
p.21
unresolved
org
PT Telkomsel Ekosistem
p.21
unresolved
org
PT Nusantara Sukses
p.21
unresolved
org
PT Graha Yasa Selaras
p.21
unresolved
org
PT Metra TV
p.21
unresolved
org
PT Nutech Integrasi
p.21
unresolved
org
PT Collega Inti Pratama
p.21
unresolved
org
PT Graha Telkomsigma
p.21
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.22
unresolved
org
PT Pojok Celebes
p.22
unresolved
org
PT Metraplasa
p.22
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan
p.22
unresolved
person
TDI Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal
p.23 ×2
unresolved
org
Nxera ID Pte. Ltd.
p.23 ×2
unresolved
org
ST Dynamo ID Pte. Ltd.
p.23
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.23
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.24
unresolved
org
Bapepam-LK
p.24 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.27 ×7
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Ltd.
p.54
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.55
unresolved
org
Banten Tbk.
p.55
unresolved
org
Milik Negara
p.57
unresolved
org
PT Indonusa Telemedia
p.57
unresolved
org
PT Jalin Pembayaran Nusantara
p.60
unresolved
org
Bank Maspion
p.70 ×2
unresolved
org
PT Bahana TCW Investment Management
p.72
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.72
unresolved
org
Bank Permata. Perusahaan
p.72
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.73 ×3
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.74
unresolved
org
Bank ANZ
p.74 ×2
unresolved
org
Bank Sindikasi
p.74 ×2
unresolved
org
New York Mellon Corporation
p.78 ×3
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.78
unresolved
org
Menteri BUMN dan Danantara. Pemerintah
p.79
unresolved
person
Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria
p.79 ×2
unresolved
org
Tahun
p.85 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.85
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.87
unresolved
—
Entitas sepengendali
p.99 ×11
unresolved
org
PT Fintek Karya Nusantara
p.99
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia China
p.99
unresolved
org
Personil manajemen
p.99
unresolved
person
Personil
· Komisaris
p.99
unresolved
—
Personil pengawas
p.99
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.