Skip to content
Back to announcement

20240508_CAKK_Pemanggilan RUPS_31637390_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CAKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                    PEMANGGILAN
 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
           PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk
Direksi PT Cahayputra Asa Keramik Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta,
dengan ini menyampaikan panggilan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan dilaksanakan pada:

Hari / Tanggal         : Jumat, 31 Mei 2024
Waktu                  : Pukul 13.00 WIB s.d. selesai
Tempat                 : The Belleza Suites – Albergo Tower Lt. 7 – Vienna Room
                        Jl. Letjen Soepono No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan


Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Pengesahan atas Laporan
   Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023;
   Penjelasan Mata Acara Rapat Pertama
   Menunjuk pada :
   - Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
       Perseroan Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
       Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UUPT”);
   -   Pasal 9 Anggaran Dasar Perseroan.

   Perseroan akan memaparkan pokok-pokok Laporan Tahunan Laporan Keuangan Konsolidasi dan
   laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, yang mencakup jalannya usaha dan pencapaian
   Perseroan selama tahun buku 2023.


2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit
   Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
   Penjelasan Mata Acara Rapat Kedua
   Menunjuk pada :
   - Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
   - Pasal 9 Anggaran Dasar Perseroan.
   Perseroan akan memaparkan usulan untuk memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
   keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, dengan kriteria:
   a. Memiliki perizinan sesuai dengan Peraturan Perundang-Indangan yang berlaku;
   b. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Page 2
3. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
  Penjelasan Mata Acara Rapat Ketiga
  Menunjuk pada:
  - Pasal 9 Anggaran Dasar Perseroan

  Perseroan akan memaparkan usulan kandidat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
  untuk mendapatkan persetujuan Rapat.

4. Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

   Penjelasan Mata Acara Rapat Keempat
  Menunjuk pada:
  - Pasal 96 dan Pasal 113 Undang=Undang Perseroan Terbatas

  Perseroan akan meminta persetujuan mengenai Penetapan Remunerasi anggota Direksi dan
  Dewan Komisaris Perseroan

Catatan:

1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
   2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
      atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Saham (”DPS”) Perseroan di Biro Administrasi Efek (”BAE”) Perseroan, PT Ficomindo Buana
      Registrar, pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan pemilik
      saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan
      di BEI pada tanggal 7 Mei 2024.
3. Perseroan akan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
   i. Mekanisme Pemberian Kuasa
      a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI untuk
         memberikan kuasa secara elektronik, termasuk memberikan suara untuk setiap agenda,
         kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, yaitu PT
         Ficomindo Buana Registrar, dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan
         Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id;
         - Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan
             yang ditetapkan oleh KSEI.
         - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik,
             Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas agenda Rapat
             melalui email ke corsec@kaisarceramics.com selambat-lambatnya pada tanggal 23 Mei
             2024, pukul 17:00 WIB.
      b. Selain pemberian kuasa secara elektronik tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
         memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut
         Pemegang Saham harus mengunduh format surat kuasa dari situs web Perseroan
         www.kaisar-ceramics.com, dan surat kuasa asli harus diserahkan kepada petugas dari BAE,
         PT Ficomindo Buana Registrar, paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat.
         Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa
         Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa
         pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat.
Page 3
  ii. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhi seluruh
      prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh
      Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan. Dengan memperhatikan
      situasi dan kondisi terkait pelaksanaan Rapat serta keterbatasan kapasitas ruangan, Perseroan
      dapat membatasi jumlah Pemegang Saham yang menghadiri Rapat secara fisik.
4. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik (tidak
   direkomendasikan), diharap mengikuti ketentuan berikut ini:
   a. Diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk
      (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki
      ruang Rapat. Untuk para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa surat
      Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
      Kustodian.
   b. Bagi Pemegang Saham Perseroan berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana
      pensiun diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi anggaran dasar
      dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
      berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus yang menjabat saat Rapat
      diselenggarakan.
5. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.kaisar-ceramics.com sejak
   tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat, dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.
6. Untuk ketertiban dalam penyelenggaraan Rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasanya
   agar hadir di tempat Rapat untuk pendaftaran kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai.




                                       Jakarta, 8 Mei 2024

                             PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk
                                           DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published8 May 2024
Pages3
Characters7,268
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Cahayputra Asa Keramik Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result