Skip to content
Back to announcement

20240508_PGAS_Pemanggilan RUPS_31636987_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT PERUSAHAAN GAS NEGARA TBK

 Direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan“), dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
 menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat“) yang akan diselenggarakan pada:

                                    Hari / Tanggal : Kamis, 30 Mei 2024
                                    Waktu          : 13.00 WIB - Selesai
                                    Tempat         : Auditorium Graha PGAS, Lantai 2
                                                     Jl. K.H. Zainul Arifin Nomor 20
                                                     Jakarta Barat, 11140


 Mata Acara Rapat
 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku
    2023.
 2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
    Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2023, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab
    Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
 3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2023.
 4. Penetapan besaran Gaji Direksi dan Honorarium Dewan Komisaris Tahun 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif
    Khusus bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023.
 5. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024, Audit
    Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Terkait Program Tanggung
    Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat
    dan KPI Individual Tahun Buku 2024.
 6. Persetujuan Penugasan Khusus kepada Perseroan.
 7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


 Penjelasan Mata Acara Rapat
 1. Mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-5 merupakan mata acara rutin dalam RUPS Tahunan Perseroan, sesuai dengan
    ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
 2. Mata acara Rapat ke-6 dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri BUMN No.
    PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
    Milik Negara juncto Pasal 66 ayat (5) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN juncto Pasal 65 ayat (4)
    Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha
    Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022.
 3. Mata acara Rapat ke-7 dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian BUMN Nomor: SR-248/MBU/04/2024 tanggal
    30 April 2024 serta sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.


 Ketentuan Umum
 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham karena Pemanggilan ini sudah
    merupakan undangan resmi sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
 2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak menghadiri atau diwakilkan dan memberikan suara dalam Rapat adalah
    Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024,
    atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham tanggal 7 Mei 2024.
 3. Memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan
    Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) XI-B Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum
    Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System
    KSEI (“eASY.KSEI”):
    a. Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham dapat hadir secara daring/online atau dengan memberikan kuasanya
       kepada Penerima Kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang diselenggarakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian
       kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Untuk detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah
       pemberian kuasa dari Pemegang Saham, Pemegang Saham dapat mengikuti petunjuk dalam Panduan eASY.KSEI –
       Operations for Shareholder.




www.pgn.co.id
Page 2
   b. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat
      mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan. Surat kuasa yang telah dilengkapi, dilampiri dengan
      bukti identitas dan dikirimkan melalui e-mail ke: dm@datindo.com. Asli surat kuasa wajib untuk disampaikan kepada
      Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Nomor 28 Lantai
      2, Jakarta 10220 paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat atau tanggal 27 Mei 2024.
 4. Dalam hal Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, maka sebelum
    memasuki ruang Rapat, para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
    menyerahkan kepada petugas pendaftaran:
    a. bagi Pemegang Saham Perorangan, copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya.
    b. bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, copy Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir serta susunan
       pengurus yang terakhir.
    c. bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
       (KSEI) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di perusahaan efek
       atau bank kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
 5. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya, dengan ketentuan bahwa anggota
    Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan
    dalam Rapat ini.
 6. Perseroan menyediakan bahan Rapat yang dapat diunduh dari situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan ini.
 7. Untuk ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham agar hadir di tempat Rapat untuk melakukan
    registrasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
    hadir setelah registrasi ditutup tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.
 8. Pemegang Saham atau kuasanya dan pihak-pihak lain yang akan menghadiri Rapat secara fisik, wajib mematuhi protokol
    keamanan dan kesehatan sebagaimana mestinya. Perseroan dapat melakukan tindakan tertentu yang diperlukan demi
    kelancaran Rapat, apabila terdapat kondisi yang menurut pertimbangan Perseroan perlu untuk dilakukan sebagai bentuk
    pelaksanaan ketertiban dan pemenuhan protokol kesehatan dimaksud.




                                                  Jakarta, 8 Mei 2024
                                             PT Perusahaan Gas Negara Tbk
                                                        Direksi




www.pgn.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published8 May 2024
Pages2
Characters7,243
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERUSAHAAN GAS NEGARA TBK p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org Kementerian BUMN p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result