Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2023-MEDC-att2.pdf

Other Text extracted MEDC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
PT Medco Energi Internasional Tbk.
dan entitas anaknya


Informasi hal pokok yang tercantum dalam laporan
keberlanjutan tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan
keyakinan terbatas praktisi independen
Page 2
Laporan Keyakinan Terbatas Praktisi Independen

Laporan No. 00009/2.1032/NS.0/02/0702-1/1/V/2024


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi
PT Medco Energi Internasional Tbk.

Ruang Lingkup

Kami telah ditugaskan oleh PT Medco Energi Internasional Tbk. (“Perusahaan”) untuk
melaksanakan suatu perikatan keyakinan terbatas, sebagaimana yang didefinisikan oleh Standar
Perikatan Asurans (SPA) 3000 (Revisi 2022), “Perikatan Asurans Selain Audit atau Reviu atas
Informasi Keuangan Historis” (“SPA 3000”), yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”), yang selanjutnya disebut sebagai “Perikatan”, untuk melaporkan informasi
hal pokok terlampir yang tercantum dalam laporan keberlanjutan Perusahaan dan entitas
anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut (“Laporan Keberlanjutan”) sebagaimana yang
dispesifikasikan dalam Lampiran 1 dari laporan keyakinan terbatas ini (“Informasi Hal Pokok”).

Selain Informasi Hal Pokok yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya, yang menegaskan ruang
lingkup dari Perikatan kami, kami tidak melaksanakan prosedur apapun atas informasi lainnya
yang tercantum dalam Laporan Keberlanjutan, dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan
suatu opini, kesimpulan, maupun bentuk keyakinan lain apapun atas informasi-informasi di
bawah ini:

   Set data, pernyataan, informasi, sistem, atau pendekatan selain indikator yang ditentukan
    dan dipilih oleh manajemen Grup untuk tujuan pelaporan Informasi Hal Pokok dalam Laporan
    Keberlanjutan.
   Informasi apapun (termasuk informasi keberlanjutan) yang disajikan atau dipublikasikan
    dalam laporan, situs web, atau publikasi Grup lainnya selain informasi keberlanjutan yang
    disajikan dalam Lampiran 1 dari laporan keyakinan terbatas ini.
   Informasi apapun (termasuk informasi keberlanjutan) sebelum tanggal 1 Januari 2023 dan
    setelah tanggal 31 Desember 2023.

Kriteria yang digunakan oleh manajemen

Dalam penyusunan dan penyajian Informasi Hal Pokok terlampir, manajemen Grup telah
menggunakan definisi yang berlaku bagi dan relevan dengan Informasi Hal Pokok sebagaimana
diatur dalam Standar Global Reporting Initiative 2021 (“Kriteria”). Kriteria tersebut digunakan
untuk tujuan pelaporan Informasi Hal Pokok dan pencantumannya dalam Laporan Keberlanjutan
oleh manajemen Grup. Sebagai akibatnya, Informasi Hal Pokok belum tentu sesuai untuk tujuan
lain.




                                               i
Page 3
Laporan Keyakinan Terbatas Praktisi Independen (lanjutan)

Laporan No. 00009/2.1032/NS.0/02/0702-1/1/V/2024 (lanjutan)


Tanggung jawab manajemen

Manajemen Grup bertanggung jawab untuk memilih Kriteria, serta menyusun dan menyajikan
Informasi Hal Pokok terlampir sesuai dengan Kriteria, dalam semua hal yang material. Tanggung
jawab tersebut mencakup penetapan dan pemeliharaan atas pengendalian internal,
pemeliharaan catatan yang memadai, dan penggunaan estimasi yang relevan dengan
penyusunan dan penyajian Informasi Hal Pokok yang bebas dari kesalahan penyajian material,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Tanggung jawab praktisi independen

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu kesimpulan atas penyusunan dan
penyajian Informasi Hal Pokok telampir berdasarkan bukti yang cukup dan tepat yang telah kami
peroleh selama Perikatan kami.

Kami melaksanakan Perikatan kami berdasarkan SPA 3000 yang ditetapkan oleh IAPI, dan
kerangka acuan Perikatan ini sebagaimana telah disepakati dengan manajemen Grup. Standar
tersebut mengharuskan kami untuk merencanakan dan melaksanakan Perikatan kami untuk
menyatakan kesimpulan atas apakah terdapat hal-hal yang menjadi perhatian kami yang
menyebabkan kami yakin bahwa Informasi Hal Pokok terlampir tidak disusun dan disajikan,
dalam semua hal yang material, berdasarkan Kriteria. Sifat, saat, dan luas prosedur-prosedur
yang dipilih bergantung pada pertimbangan profesional kami, termasuk penilaian atas risiko
kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan.

Kami yakin bahwa bukti yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan
suatu basis bagi kesimpulan keyakinan terbatas kami.

Independensi kami dan pengendalian mutu

Kami telah mematuhi ketentuan independensi dan ketentuan etika lainnya yang relevan dalam
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI berlandaskan prinsip dasar yaitu
integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, serta perilaku
profesional.

Kami juga menerapkan Standar Pengendalian Mutu 1, “Pengendalian Mutu bagi Kantor Akuntan
Publik yang Melaksanakan Perikatan Asurans (Audit, Reviu, dan Perikatan Asurans Lainnya) dan
Perikatan Selain Asurans”, yang ditetapkan oleh IAPI, yang mensyaratkan bahwa kami
merancang, mengimplementasikan, dan mengoperasikan suatu sistem pengendalian mutu yang
mencakup kebijakan dan prosedur mengenai kepatuhan terhadap ketentuan etika, standar
profesi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                              ii
Page 4
Laporan Keyakinan Terbatas Praktisi Independen (lanjutan)

Laporan No. 00009/2.1032/NS.0/02/0702-1/1/V/2024 (lanjutan)


Penjelasan tentang prosedur-prosedur yang dilakukan

Prosedur-prosedur yang dilakukan dalam perikatan keyakinan terbatas bervariasi dalam sifat
dan saat dari, serta luas yang lebih terbatas dibandingkan dengan, suatu perikatan keyakinan
memadai. Akibatnya, tingkat keyakinan yang diperoleh dari perikatan keyakinan terbatas secara
substansial lebih rendah daripada keyakinan yang akan diperoleh seandainya suatu perikatan
keyakinan memadai dilaksanakan. Prosedur-prosedur kami dirancang untuk memeroleh suatu
tingkat keyakinan terbatas sebagai basis dari kesimpulan kami dan tidak menyediakan semua
bukti yang diperlukan untuk menyatakan suatu tingkat keyakinan memadai.

Meskipun kami mempertimbangkan keefektivitasan pengendalian internal manajemen dalam
menentukan sifat dan luas prosedur-prosedur kami, perikatan asurans kami tidak dirancang
untuk menyediakan keyakinan terhadap pengendalian internal. Prosedur-prosedur kami tidak
mencakup pengujian pengendalian atau melaksanakan prosedur-prosedur terkait untuk
pemeriksaan atas pengumpulan atau penghitungan data di dalam sistem Teknologi Informasi.

Sebuah perikatan keyakinan terbatas terdiri dari pengajuan pertanyaan, terutama kepada pihak
yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan penyajian Informasi Hal Pokok dan informasi
terkait, dan penerapan prosedur analitis dan prosedur-prosedur lain yang tepat.

Prosedur keyakinan terbatas kami mencakup:
 Melakukan interviu dengan personel kunci untuk memahami proses dalam pengumpulan,
   penyusunan dan pelaporan Informasi Hal Pokok selama periode pelaporan.
 Membandingkan bahwa kriteria perhitungan telah diterapkan dengan benar sesuai dengan
   metodologi yang diuraikan dalam Kriteria.
 Melakukan penghitungan ulang metrik kinerja untuk mengonfirmasi jumlah yang dinyatakan
   dapat direplikasi.
 Melakukan prosedur reviu analitis untuk mendukung kewajaran data.
 Melakukan kunjungan lapangan ke lokasi operasi minyak dan gas, South Natuna Sea Block B,
   dan ke lokasi operasi ketenagalistrikan, Mitra Energi Batam dan Dalle Energi Batam.
 Melakukan pengecekan, secara uji petik, atas sumber informasi dasar untuk memeriksa
   keakuratan data.




                                             iii
Page 5
Laporan Keyakinan Terbatas Praktisi Independen (lanjutan)

Laporan No. 00009/2.1032/NS.0/02/0702-1/1/V/2024 (lanjutan)


Kesimpulan

Berdasarkan prosedur-prosedur kami dan bukti yang diperoleh, tidak terdapat hal-hal yang
menjadi perhatian kami yang menyebabkan kami yakin bahwa Informasi Hal Pokok terlampir,
tidak disusun dan disajikan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Kriteria.

Tujuan laporan keyakinan terbatas

Laporan keyakinan terbatas praktisi independen ini dibuat dan diterbitkan hanya untuk
dicantumkan dalam Laporan Keberlanjutan sehubungan dengan pelaporan dan pencantuman
Informasi Hal Pokok terlampir dalam Laporan Keberlanjutan oleh manajemen Grup, dan tidak
ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk digunakan, untuk tujuan lain.

KAP Purwantono, Sungkoro & Surja




Widya Arijanti
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0702

7 Mei 2024




                                           iv
Page 6
Lampiran 1. Informasi Hal Pokok untuk Keyakinan Terbatas Independen atas Laporan Keberlanjutan
PT Medco Energi Internasional Tbk. dan entitas anaknya (“Grup” atau “MedcoEnergi”) tanggal 31
Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut

GRI 2-7 – Pengungkapan Umum – Karyawan

                                                                Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                           2023
                                                                  dan lokasi
 1.   Jumlah total           Jenis kelamin   Perempuan        Minyak & Gas                 46
      karyawan dan rincian                   Laki-laki        (Oman,                      247
      karyawan                                                Thailand, dan
      berdasarkan jenis                                       Singapura)
      kelamin dan wilayah                    Perempuan        Minyak & Gas                457
      (GRI 2-7)                              Laki-laki        (Indonesia)                1.847
                                             Perempuan        Ketenagalistrikan           114
                                             Laki-laki        (Indonesia)                 787
                             Wilayah         Oman             Minyak & Gas                195
                                             Thailand         (Indonesia,                  53
                                             (Kantor          Oman, Thailand,
                                             Bangkok)         dan Singapura)
                                             Thailand                                      34
                                             (Bualuang)
                                             Kantor                                        11
                                             Singapura
                                             Block A                                      163
                                             South                                        174
                                             Sumatra
                                             Block
                                             Rimau                                         98
                                             South Natuna                                 289
                                             Sea Block B
                                             Lematang                                       20
                                             Tarakan                                        26
                                             Kantor                                      1.250
                                             Jakarta
                                             Bangkanai                                     42
                                             Sampang                                       13
                                             Corridor                                     229
                             Wilayah         Kantor Pusat     Ketenagalistrikan           126
                                             Medco Power      (Indonesia)
                                             Indonesia
                                             Pembangkitan                                  22
                                             Pusaka
                                             Parahiangan
                                             (Cianjur)
                                             Bio Jatropha                                  21
                                             Indonesia
                                             (Cianjur)
                                             Medco Cahaya                                  29
                                             Geothermal
                                             (Jakarta)
                                             Mitra Energi                                  68
                                             Batam & Dalle
                                             Energi Batam
                                             (Batam)
                                             Energi Listrik                                57
                                             Batam (Batam)
                                             Multidaya                                     23
                                             Prima
                                             Elektrindo
                                             (Palembang)
                                             Energi Prima                                  26
                                             Elektrika
                                             (Palembang)
                                             Tanjung Jati                                 224
                                             B (Jepara)
                                             Medco                                        105
                                             Geothermal
                                             Sarulla
                                             (Tapanuli
                                             Utara)
Page 7
                                                             Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                           2023
                                                              dan lokasi
                                         Medcopower                                                                 154
                                         Servis Indonesia
                                         (Pekanbaru)
                                         Medcopower                                                                  11
                                         Solar Sumbawa
                                         (Sumbawa)
                                         Medco Ratch                                                                 26
                                         Power Riau
                                         (Kantor Pusat
                                         Jakarta)
                                         Medco Solar                                                                     9
                                         Bali Barat
                                         (Bali Barat)
                                                                                Karyawan Tetap          Karyawan Tidak
                                                                                                            Tetap
2.   Jumlah total          Jenis         Perempuan          Minyak & Gas                     46                       -
     karyawan tetap, dan   kelamin       Laki-laki          (Oman,                          235                      12
     rincian karyawan                                       Thailand, dan
     berdasarkan jenis                                      Singapura)
     kelamin dan wilayah                 Perempuan          Minyak & Gas                    456                       1
     (GRI 2-7)                           Laki-laki          (Indonesia)                   1.836                      11
3.   Jumlah total                        Perempuan          Ketenagalistrikan                94                      20
     karyawan tidak                      Laki-laki          (Indonesia)                     650                     137
     tetap, dan rincian    Wilayah       Oman               Minyak & Gas                    183                      12
     karyawan                            Thailand           (Indonesia,                      53                       -
     berdasarkan jenis                   (Kantor            Oman, Thailand,
     kelamin dan wilayah                 Bangkok)           dan Singapura)
     (GRI 2-7)                           Thailand                                            34                          -
                                         (Bualuang)
                                         Kantor                                              11                          -
                                         Singapura
                                         Block A                                            163                          -
                                         South                                              174                          -
                                         Sumatra
                                         Block
                                         Rimau                                               98                          -
                                         South Natuna                                       289                          -
                                         Sea Block B
                                         Lematang                                            20                       -
                                         Tarakan                                             26                       -
                                         Kantor                                           1.240                      10
                                         Jakarta
                                         Bangkanai                                           42                       -
                                         Sampang                                             11                       2
                                         Corridor                                           229                       -
                           Wilayah       Kantor Pusat       Ketenagalistrikan               107                      19
                                         Medco Power        (Indonesia)
                                         Indonesia
                                         Pembangkitan                                        22                          -
                                         Pusaka
                                         Parahiangan
                                         (Cianjur)
                                         Bio Jatropha                                        20                          1
                                         Indonesia
                                         (Cianjur)
                                         Medco Cahaya                                        23                          6
                                         Geothermal
                                         (Jakarta)
                                         Mitra Energi                                        65                          3
                                         Batam & Dalle
                                         Energi Batam
                                         (Batam)
                                         Energi Listrik                                      57                          -
                                         Batam (Batam)
                                         Multidaya                                           21                          2
                                         Prima
                                         Elektrindo
                                         (Palembang)
                                         Energi Prima                                        25                          1
                                         Elektrika
                                         (Palembang)
                                         Tanjung Jati                                       220                          4
                                         B (Jepara)
Page 8
                                                                Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                              2023
                                                                 dan lokasi
                                            Medco                                                  103                        2
                                            Geothermal
                                            Sarulla
                                            (Tapanuli
                                            Utara)
                                            Medcopower                                               42                     112
                                            Servis Indonesia
                                            (Pekanbaru)
                                            Medcopower                                               10                       1
                                            Solar Sumbawa
                                            (Sumbawa)
                                            Medco Ratch                                              23                       3
                                            Power Riau
                                            (Kantor Pusat
                                            Jakarta)
                                            Medco Solar                                               6                       3
                                            Bali Barat
                                            (Bali Barat)
 4.   Jumlah total karyawan dengan jam kerja tidak pasti,      Minyak & Gas        Tidak berlaku
      dan rincian karyawan berdasarkan jenis kelamin dan       (Indonesia,
      wilayah (GRI 2-7)                                        Oman, Thailand
                                                               dan Singapura)
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)
 5.   Jumlah total karyawan purnawaktu, dan rincian            Minyak & Gas        Semua karyawan MedcoEnergi adalah
      karyawan berdasarkan jenis kelamin dan wilayah (GRI      (Indonesia,         karyawan purnawaktu. Mohon mengacu pada
      2-7)                                                     Oman, Thailand      pengungkapan Jumlah total karyawan tetap,
                                                               dan Singapura)      dan rincian karyawan berdasarkan jenis
                                                               Ketenagalistrikan   kelamin dan wilayah (GRI 2-7) dan Jumlah
                                                               (Indonesia)         total karyawan tidak tetap, dan rincian
                                                                                   karyawan berdasarkan jenis kelamin dan
                                                                                   wilayah (GRI 2-7) untuk rincian data.
 6.   Jumlah total karyawan paruh waktu, dan rincian           Minyak & Gas        Tidak berlaku
      karyawan berdasarkan jenis kelamin dan wilayah (GRI      (Indonesia,
      2-7)                                                     Oman, Thailand
                                                               dan Singapura)
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)
 7.   Metodologi dan asumsi yang digunakan untuk               Minyak & Gas        Data dikompilasi dari database dan kompilasi
      menyusun data (GRI 2-7)                                  (Indonesia,         manual.
                                                               Oman, Thailand
                                                               dan Singapura)
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)
 8.   Informasi kontekstual yang diperlukan untuk              Minyak & Gas        Seluruh karyawan MedcoEnergi adalah
      memahami data yang dilaporkan dalam GRI 2-7 (GRI         (Indonesia,         karyawan purnawaktu, dan mayoritas adalah
      2-7)                                                     Oman, Thailand      karyawan purnawaktu dan tetap.
                                                               dan Singapura)
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)
 9.   Penjelasan tentang fluktuasi jumlah karyawan yang        Minyak & Gas        Tidak berlaku
      signifikan selama periode pelaporan dan antar            (Indonesia,
      periode pelaporan (GRI 2-7)                              Oman, Thailand
                                                               dan Singapura)
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)




GRI 2-23 – Komitmen Kebijakan

                                                                Jenis entitas
                    Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                                  dan lokasi
 10. Menjelaskan komitmen kebijakan perusahaan untuk           Korporasi           Komitmen MedcoEnergi terhadap perilaku
     perilaku bisnis yang bertanggung jawab, yang                                  bisnis yang bertanggung jawab dituangkan
     meliputi: i) instrumen resmi antarpemerintah yang                             dalam kebijakan yang mengatur Dewan
     menjadi rujukan komitmen; ii) apakah komitmen                                 Komisaris, Direksi, Pimpinan Senior dan
     tersebut mewajibkan pelaksanaan uji tuntas; iii)                              seluruh karyawan untuk tidak hanya
     apakah komitmen tersebut mewajibkan penerapan                                 memastikan perilaku bisnis yang baik, namun
     prinsip kehati-hatian; iv) apakah komitmen tersebut                           juga untuk mencapai operasi bisnis yang
     mewajibkan menghormati hak asasi manusia. (GRI 2-                             aman, efektif, dan efisien sesuai dengan
     23)                                                                           seluruh hukum dan peraturan yang berlaku.
Page 9
                         Jenis entitas
Indikator/pengungkapan                                       2023
                          dan lokasi
                                         Manajemen perilaku bisnis:
                                         Tata kelola MedcoEnergi didasarkan pada
                                         prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas,
                                         tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.
                                         Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good
                                         Corporate      Governance/GCG)    memandu
                                         MedcoEnergi dalam mengatur bagaimana
                                         perusahaan harus dipimpin oleh Dewan
                                         Komisaris dan Direksi MedcoEnergi. Dengan
                                         menerapkan prinsip-prinsip ini, MedcoEnergi
                                         bertujuan untuk memitigasi dampak negatif
                                         terkait tata kelola yang buruk, yang dapat
                                         mengarah pada praktik tidak etis, kesalahan
                                         pengelolaan keuangan, dan berkurangnya
                                         kepercayaan pemangku kepentingan. GCG
                                         MedcoEnergi      dapat    diakses   melalui
                                         https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                         /1540.

                                         Manajemen perilaku etis pekerja:
                                         MedcoEnergi mengembangkan Pedoman
                                         Etika Bisnis (i.e Pedoman Kami) berdasarkan
                                         tolak ukur dengan perusahaan multinasional
                                         dan praktik terkemuka internasional serta
                                         masukan dari divisi perusahaan terkait.
                                         Pedoman        Etika    Bisnis   MedcoEnergi
                                         didasarkan pada nilai-nilai perusahaan
                                         MedcoEnergi: profesional, etis, terbuka, dan
                                         inovatif. Pedoman Etika BisnisMedcoEnergi
                                         menjelaskan harapan, peran dan tanggung
                                         jawab yang harus dijunjung tinggi oleh pekerja
                                         MedcoEnergi ketika menjalankan bisnis.
                                         Pedoman ini selaras dengan praktik terbaik
                                         internasional dalam bidang hak asasi
                                         manusia, privasi data pribadi, anti korupsi,
                                         dan anti pencucian uang. Pedoman Etika
                                         Bisnis Terhadap Pemasok adalah bagian dari
                                         Pedoman Etika Bisnis. Pedoman Etika Bisnis
                                         MedcoEnergi        dapat    diakses    melalui
                                         https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                         /1544.

                                         Kebijakan     Keberlanjutan    MedcoEnergi
                                         menguraikan komitmen MedcoEnergi untuk
                                         menjaga tempat kerja yang sehat dan aman
                                         yang dibangun di atas budaya saling
                                         menghormati dan komitmen MedcoEnergi
                                         untuk menghormati hak asasi manusia, yang
                                         sejalan dengan Prinsip Panduan PBB untuk
                                         Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UN Guiding
                                         Principles (UNGP) for Business and Human
                                         Rights) serta Prinsip Sukarela tentang
                                         Keamanan dan Hak Asasi Manusia (Voluntary
                                         Principles   on   Security    and   Human
                                         Rights/VPSHR). Kebijakan Keberlanjutan
                                         MedcoEnergi     dapat     diakses   melalui
                                         https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                         /3360.

                                         Kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja
                                         dan Lindung Lingkungan (K3LL/ HSE)
                                         MedcoEnergi       menguraikan       komitmen
                                         MedcoEnergi untuk terus meningkatkan
                                         kinerja K3LL. Hal ini bertujuan untuk
                                         mencapai nihil insiden, cedera, dan penyakit
                                         dalam seluruh aktivitas MedcoEnergi, serta
                                         untuk melindungi pekerja dan pemangku
                                         kepentingan     juga    lingkungan    tempat
                                         MedcoEnergi beroperasi. Kebijakan K3LL
                                         MedcoEnergi      dapat      diakses   melalui
                                         https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                         /2688.
Page 10
                                                            Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                        2023
                                                             dan lokasi
                                                                            Kebijakan    Pengembangan        Masyarakat
                                                                            MedcoEnergi Minyak & Gas menguraikan
                                                                            komitmen MedcoEnergi untuk menjadi
                                                                            perusahaan     yang       terdepan     dalam
                                                                            melaksanakan inisiatif dan kegiatan tanggung
                                                                            jawab sosial dengan cara yang etis dan
                                                                            berkelanjutan serta dengan mendengarkan
                                                                            dan bertindak sebagai respons terhadap
                                                                            kebutuhan para pemangku kepentingan di
                                                                            mana pun MedcoEnergi beroperasi. Kebijakan
                                                                            Pengembangan Masyarakat MedcoEnergi
                                                                            dapat            diakses              melalui
                                                                            https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                                                            /3366.

                                                                            Kebijakan Keamanan MedcoEnergi Minyak &
                                                                            Gas menggambarkan komitmen MedcoEnergi
                                                                            untuk    memberikan       perlindungan     bagi
                                                                            karyawan, aset, fasilitas, operasi dan reputasi
                                                                            berdasarkan Visi, Misi, dan Nilai-nilai
                                                                            MedcoEnergi          untuk         memastikan
                                                                            lingkungankerja         sebagai       landasan
                                                                            pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
                                                                            Kebijakan Keamanan MedcoEnergi dapat
                                                                            diakses                                 melalui
                                                                            https://www.medcoenergi.com/id/page/view
                                                                            /3366.
11. Menjelaskan komitmen kebijakan spesifik untuk          Korporasi        MedcoEnergi       menjelaskan        komitmen
    menghormati hak asasi manusia, yang meliputi: i) hak                    spesifiknya untuk menghormati hak asasi
    asasi manusia yang diakui secara internasional yang                     manusia dalam:
    dicakup oleh komitmen; ii) kategori pemangku                            1. Kebijakan Keberlanjutan
    kepentingan, termasuk kelompok berisiko atau                            2. Pedoman Etika Bisnis
    kelompok rentan, yang diberi perhatian khusus oleh                      3. Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok
    organisasi dalam komitmen tersebut; (GRI 2-23)                          4. Kebijakan Keamanan
                                                                            5. Kebijakan Pembangunan Masyarakat

                                                                            i. Prinsip-prinsip hak asasi manusia yang
                                                                               diakui secara internasional tercantum
                                                                               dalam kebijakan dan bagian terkait berikut
                                                                               ini:
                                                                               1. Kebijakan Keberlanjutan halaman 1
                                                                                    pada bagian Pengembangan Sosial dan
                                                                                    Lingkungan Hidup. “Kami berkomitmen
                                                                                    untuk mematuhi semua hukum dan
                                                                                    peraturan     yang    berlaku,   untuk
                                                                                    menghormati hak asasi manusia sesuai
                                                                                    dengan prinsip panduan PBB untuk
                                                                                    Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan
                                                                                    Prinsip Sukarela tentang Keamanan
                                                                                    dan Hak Asasi Manusia, serta belajar
                                                                                    dari da menerapkan praktik terbaik di
                                                                                    industri dan standar internasional yang
                                                                                    relevan.”
                                                                               2. Pedoman Etika Bisnis, halaman 16
                                                                                    pada sub-bagian Tempat Kerja yang
                                                                                    Aman di bagian Hak Asasi Manusia:
                                                                                    “Salah satu komitmen Perusahaan kita
                                                                                    dalam melakukan bisnis secara etis
                                                                                    adalah termasuk menghormati orang
                                                                                    lain yang bekerja di dan untuk
                                                                                    Perusahaan, memperlakukan setiap
                                                                                    individu dengan respek, dan melakukan
                                                                                    operasi bisnis kita sesuai dengan
                                                                                    undang-undang hak asasi manusia
                                                                                    setempat di mana MedcoEnergi
                                                                                    beroperasi.”
                                                                               3. Pedoman Etika Bisnis Terhadap
                                                                                    Pemasok, elemen kunci poin 1.
                                                                                    “Mengikuti standar etika yang sama,
                                                                                    termasuk      Pedoman      Kita     dan
                                                                                    kebijakan/prosedur Perusahaan yang
                                                                                    berlaku.”
Page 11
                                                              Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                               dan lokasi

                                                                                    4. Kebijakan Keamanan paragraf 3.
                                                                                       “MedcoEnergi     Minyak    &     Gas
                                                                                       berkomitmen untuk mematuhi hukum
                                                                                       dan peraturan yang relevan untuk
                                                                                       menghormati hak asasi manusia sesuai
                                                                                       Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis
                                                                                       dan Hak Asasi Manusia serta Prinsip
                                                                                       Sukarela tentang Keamanan dan Hak
                                                                                       Asasi Manusia.”
                                                                                    5. Kebijakan Pengembangan Masyarakat
                                                                                       paragraf 1. “MedcoEnergi Minyak &
                                                                                       Gas berkomitmen untuk emnciptakan
                                                                                       dampak positif kepada masyarakat di
                                                                                       wilayah operasi dengan memperdalam
                                                                                       pelibatan     dan     pengembangan
                                                                                       masyarakat, menciptakan komunitas
                                                                                       mandiri yang selaras dengan Tujuan
                                                                                       Pembangunan            Berkelanjutan
                                                                                       Perserikatan Bangsa-Bangsa.”

                                                                              ii.  Kebijakan tersebut juga menyebutkan
                                                                                   kategori pemangku kepentingan:
                                                                                  1. Masyarakat lokal dalam Kebijakan
                                                                                       Keberlanjutan halaman 1, pada bagian
                                                                                       Pengembangan Sosial dan Lingkungan
                                                                                       Hidup serta Pemberdayaan Masyarakat
                                                                                       Lokal.
                                                                                  2. Pekerja Lokal, Anak-Anak, Masyarakat
                                                                                       Lokal dalam Pedoman Etika Bisnis
                                                                                       halaman 16, pada sub-bagian Tempat
                                                                                       Kerja yang Aman di bagian Hak Asasi
                                                                                       Manusia.
                                                                                  3. Pemasok, termasuk pemasok jasa,
                                                                                       peralatan, bahan dan barang lainnya,
                                                                                       agen,       konsultan,      kontraktor,
                                                                                       subkontraktor dan konsorsium dalam
                                                                                       Pedoman Etika Bisnis Terhadap
                                                                                       Pemasok.
                                                                                  4. Kemitraan          dengan      pemangku
                                                                                       kepentingan       keamanan       dalam
                                                                                       Kebijakan Keamanan poin 7.
12. Menyediakan tautan ke komitmen kebijakan jika            Korporasi          Tautan Kebijakan Keberlanjutan, CoC dan
    tersedia secara publik, atau, jika komitmen kebijakan                       Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok:
    tidak tersedia secara publik, menjelaskan alasan hal                        •    Kebijakan                  Keberlanjutan:
    ini (GRI 2-23)                                                                   https://www.medcoenergi.com/files/Su
                                                                                     stainability_Reports/Sustainability%20P
                                                                                     olicy%2020200508%20IND.pdf
                                                                                •    Pedoman             Etika          Bisnis:
                                                                                     https://www.medcoenergi.com/files/inv
                                                                                     estor/gcg/Code_of_Conduct_INA.pdf
                                                                                •    Pedoman       Etika    Bisnis   Terhadap
                                                                                     Pemasok:
                                                                                     https://www.medcoenergi.com/files/inv
                                                                                     estor/gcg/Code%20of%20Supplier_INA.
                                                                                     pdf
                                                                                •    Kebijakan                     Keamanan:
                                                                                     https://www.medcoenergi.com/files/Su
                                                                                     stainability_Reports/Security%20Policy.
                                                                                     pdf
                                                                                •    Kebijakan Pengembangan Masyarakat:
                                                                                     https://www.medcoenergi.com/files/Su
                                                                                     stainability_Reports/Community%20Dev
                                                                                     elopment%20Policy.pdf
                                                                                •    Kebijakan                          K3LL:
                                                                                     https://www.medcoenergi.com/files/20
                                                                                     21/2021%20MedcoEnergi%20HSE%20P
                                                                                     olicy%20Signed.pdf
13. Melaporkan sampai level mana masing-masing               Korporasi          Seluruh kebijakan perusahaan MedcoEnergi
    komitmen kebijakan disetujui dalam organisasi,                              disetujui oleh Direktur Utama atau minimal
    termasuk apakah ini dilakukan oleh level paling senior                      salah satu anggota Direksi (BoD). Tanggal
    (GRI 2-23)                                                                  persetujuan dinyatakan dalam kebijakan atau
                                                                                di tempat lain di situs web atau dalam
                                                                                dokumen internal.
Page 12
                                                           Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                        2023
                                                            dan lokasi
                                                                           Kebijakan-kebijakan ini telah disetujui oleh
                                                                           Direksi MedcoEnergi serta dikomunikasikan
                                                                           kepada seluruh karyawan dan pemangku
                                                                           kepentingan eksternal yang relevan melalui
                                                                           email, pelatihan, serta bentuk sosialisasi dan
                                                                           keterlibatan lainnya:
                                                                           a. Kebijakan Keberlanjutan: 8 Mei 2020
                                                                           b. Pedoman Etika Bisnis: 4 Mei 2020
                                                                           c. Pedoman Etika Bisnis Terhadap
                                                                                 Pemasok: 26 Desember 2022
                                                                           d. Kebijakan Keamanan: Februari 2020
                                                                           e. Kebijakan Pengembangan Masyarakat:
                                                                                 April 2020
                                                                           f.    Kebijakan K3LL: April 2021
14. Melaporkan sejauh mana komitmen kebijakan             Korporasi        Pedoman Etika Bisnis:
    diterapkan pada aktivitas organisasi dan pada                          Halaman 5 - Pedoman Kita harus
    hubungan bisnis mereka (GRI 2-23)                                      dikomunikasikan kepada, diimplementasikan,
                                                                           dan     diikuti   oleh      semua      pemangku
                                                                           kepentingan, termasuk Dewan Komisaris,
                                                                           Direksi, pekerja, afiliasi, mitra bisnis dan para
                                                                           tamu Perusahaan tanpa terkecuali terlepas
                                                                           dari lokasi geografis mereka.

                                                                           Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok:
                                                                           Paragraf 1 - Seluruh pemangku kepentingan
                                                                           kami, termasuk pemasok, harus mengikuti
                                                                           komitmen ini.
                                                                           Paragraf 2 - Kami mengharapkan standar ini
                                                                           diikuti oleh seluruh pemasok kami, termasuk
                                                                           para pemasok layanan, peralatan, bahan dan
                                                                           barang-barang lainnya, agen, konsultan,
                                                                           kontraktor, sub-kontraktor dan konsorsium
                                                                           atau dasar lainnya.

                                                                           Kebijakan Keberlanjutan:
                                                                           Paragraf 6 - Kebijakan ini bersifat wajib dan
                                                                           menetapkan     ekspektasi     bagi    seluruh
                                                                           karyawan dan unit usaha yang dikelola oleh
                                                                           PT Medco Energi Internasional Tbk. dan harus
                                                                           dikomunikasikan kepada dan dipahami oleh
                                                                           para pemangku kepentingan.

                                                                           Kebijakan K3LL:
                                                                           Paragraf terakhir - Kebijakan ini berlaku bagi
                                                                           seluruh karyawan dan kontraktor Perusahaan
                                                                           serta anak perusahaannya.

                                                                           Kebijakan Pengembangan Masyarakat:
                                                                           Paragraf 2 - Kebijakan ini berlaku untuk
                                                                           seluruh     prakarsa      dan    kegiatan
                                                                           pengembangan masyarakat di seluruh aset
                                                                           MedcoEnergi Minyak & Gas.

                                                                           Kebijakan Keamanan:
                                                                           Paragraf terakhir - Merupakan tanggung
                                                                           jawab setiap orang di MedcoEnergi Minyak &
                                                                           Gas untuk mematuhi Kebijakan ini dan
                                                                           mendukung pelaksanaannya.
15. Menjelaskan bagaimana komitmen kebijakan              Korporasi        MedcoEnergi memiliki proses agar komitmen
    disampaikan kepada pekerja, mitra bisnis, dan pihak                    Pedoman Etika Bisnis Perusahaan dibaca,
    terkait lainnya (GRI 2-23)                                             disetujui, dan ditandatangani secara berkala
                                                                           oleh seluruh pekerja melalui Pernyataan
                                                                           Kepatuhan (Statement of Adherence/SoA)
                                                                           dan Deklarasi Konflik Kepentingan (Conflict of
                                                                           Interest/CoI) tahunan.

                                                                           MedcoEnergi memiliki proses agar komitmen
                                                                           Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok
                                                                           Perusahaan     dibaca,    disetujui,    dan
                                                                           ditandatangani oleh mitra bisnis setiap kali
                                                                           kontrak ditandatangani. Kontrak antara
                                                                           MedcoEnergi dan pihak ketiga yang
                                                                           menggunakan standar kontrak MedcoEnergi
                                                                           telah    mencantumkan      klausa    bahwa
                                                                           kontraktor, di negara-negara di mana
                                                                           MedcoEnergi beroperasi, telah berkomitmen
Page 13
                                                           Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                        2023
                                                            dan lokasi
                                                                           untuk mematuhi hukum dan peraturan yang
                                                                           berlaku dan Etika Bisnis MedcoEnergi.
                                                                           MedcoEnergi mengomunikasikan komitmen
                                                                           kebijakan Perusahaan kepada pemangku
                                                                           kepentingan melalui:
                                                                           •    Kebijakan Keberlanjutan:
                                                                                o      Dimuat di situs web MedcoEnergi
                                                                                       https://www.medcoenergi.com/fil
                                                                                       es/Sustainability_Reports/Sustain
                                                                                       ability%20Policy%2020200508%2
                                                                                       0IND.pdf
                                                                                o      Sosialisasi     dan     keterlibatan
                                                                                       internal: Induksi untuk Pekerja
                                                                                       Baru, Medco101 – untuk Pemimpin
                                                                                       Baru, Medco Subsurface Academy,
                                                                                       Medco       Project    Management
                                                                                       Academy
                                                                                o      Sosialisasi     dan     keterlibatan
                                                                                       eksternal: Vendor Day.
                                                                           •    Pedoman Etika Bisnis & Pedoman Etika
                                                                                Bisnis Terhadap Pemasok:
                                                                                o      Dimuat di situs web MedcoEnergi:
                                                                                       ▪      Pedoman      Etika     Bisnis:
                                                                                              https://www.medcoenergi.c
                                                                                              om/files/investor/gcg/Code
                                                                                              _of_Conduct_INA.pdf
                                                                                       ▪      Pedoman      Etika      Bisnis
                                                                                              Terhadap           Pemasok:
                                                                                              https://www.medcoenergi.c
                                                                                              om/files/investor/gcg/Code
                                                                                              %20of%20Supplier_INA.pdf
                                                                                o      Sosialisasi     dan     keterlibatan
                                                                                       internal: Pernyataan Kepatuhan
                                                                                       (SoA) dan Deklarasi Konflik
                                                                                       Kepentingan       (CoI)     tahunan
                                                                                       (melalui email pada Minyak & Gas
                                                                                       Domestik pada 22 Februari 2023)
                                                                                o      Sosialisasi     dan     keterlibatan
                                                                                       eksternal: Pengiriman email ke
                                                                                       mitra bisnis dan pemasok (ke
                                                                                       Oman pada 15 November 2023, ke
                                                                                       Thailand pada 28 Februari 2023).
                                                                           •    Kebijakan Pengembangan Masyarakat:
                                                                                o      Dimuat di situs web MedcoEnergi
                                                                                       https://www.medcoenergi.com/file
                                                                                       s/Sustainability_Reports/Communi
                                                                                       ty%20Development%20Policy.pdf
                                                                                o      Sesi monitoring Social Management
                                                                                       System (SMS) untuk seluruh aset
                                                                                       domestik dan Thailand.
                                                                                Seluruh kebijakan MedcoEnergi tersedia
                                                                                dalam bahasa Inggris dan bahasa
                                                                                Indonesia serta dapat diakses melalui
                                                                                situs web Perusahaan.


GRI 2-24 – Menanamakan Komitmen Kebijakan

                                                           Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                          2023
                                                             dan lokasi
 16. Menjelaskan           i.   Bagaimana perusahaan      Korporasi        1.   Peran dan tanggung jawab Direksi adalah
     bagaimana                                                                  mengawasi      pelaksanaan       komitmen
                                mengalokasikan
     perusahaan                                                                 kebijakan. Hal ini tertera di dalam:
     menanamkan setiap          tanggung jawab untuk                            •    Manual Keberlanjutan MedcoEnergi,
     komitmen kebijakan         menerapkan komitmen                                  Oktober 2022, halaman 8-10 dari
     mereka untuk               di berbagai level dalam                              20 pada bagian Tata Kelola
     perilaku bisnis yang                                                            Keberlanjutan:         Struktur     &
                                perusahaan
     bertanggung jawab di                                                            Pengawasan        serta    Peran    &
     seluruh aktivitas dan                                                           Tanggung Jawab.
     hubungan bisnis                                                            •    Pedoman Etika Bisnis halaman 5
     perusahaan, yang                                                                “MedcoEnergi              menetapkan
     meliputi: (GRI 2-24)                                                            seperangkat         standar      yang
                                                                                     mengatur         perilaku       Dewan
                                                                                     Komisaris, Direksi dan seluruh
                                                                                     pekerja     demi      kebaikan    dan
Page 14
                         Jenis entitas
Indikator/pengungkapan                                       2023
                          dan lokasi
                                                   keselamatan semua pihak serta
                                                   untuk mencapai operasi bisnis yang
                                                   efektif dan efisien yang dilakukan di
                                                   sesuai dengan semua peraturan
                                                   perundang-undangan              yang
                                                   berlaku”. Pernyataan ini selaras
                                                   dengan Laporan Keberlanjutan
                                                   tahun 2022 halaman 42 tentang
                                                   “Memperkuat Tata Kelola Kami” dan
                                                   Laporan Tahunan 2022 halaman
                                                   105 “Tata Kelola Perusahaan”.

                                         2.   Terdapat     berbagai      divisi   dalam
                                              perusahaan yang memiliki tanggung
                                              jawab sehari-hari untuk melaksanakan
                                              setiap komitmen kebijakan. Secara resmi
                                              dinyatakan dalam dokumen-dokumen
                                              berikut:
                                              •    Manual Keberlanjutan MedcoEnergi,
                                                   Oktober 2022, halaman 10-20 dari
                                                   20 pada bagian Tata Kelola
                                                   Keberlanjutan:       Struktur      &
                                                   pengawasan       serta     peran   &
                                                   tanggung jawab divisi lintas fungsi.
                                                   Lampiran E halaman 18 dari 20
                                                   untuk Tata Kelola Lingkungan,
                                                   Sosial dan Tata Kelola (ESG).
                                              •    Untuk mendukung kepentingan
                                                   terbaik MedcoEnergi, Pedoman Kita
                                                   harus dikomunikasikan kepada,
                                                   diimplementasikan, dan diikuti oleh
                                                   semua pemangku kepentingan,
                                                   termasuk Dewan Komisaris, Direksi,
                                                   pekerja, afiliasi, mitra bisnis dan
                                                   tamu Perusahaan tanpa terkecuali
                                                   terlepas dari lokasi geografis
                                                   mereka (Pedoman Etika Bisnis/CoC
                                                   halaman 5).

                                         3.   Komitmen      Kebijakan   Keberlanjutan
                                              dibahas secara formal dalam rapat
                                              berkala Komite Keberlanjutan dan
                                              Manajemen Risiko (Sustainability and
                                              Risk Management Committee/SRMC),
                                              sedangkan Pedoman Etika Bisnis dan
                                              Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok
                                              dibahas secara formal dalam rapat rutin
                                              Komite Tata Kelola Perusahaan yang
                                              Baik (Good Corporate Governance/GCG).
                                              Informasi mengenai SRMC dapat dilihat
                                              pada         Manual       Keberlanjutan
                                              MedcoEnergi, halaman 8-9 dari 20. Lebih
                                              lanjut, informasi mengenai komite SRMC
                                              dan GCG dapat ditemukan pada Laporan
                                              Tahunan 2022, halaman 104-105 dan
                                              Laporan Keberlanjutan 2022, halaman
                                              41-42. Catatan rapat komite SRMC dan
                                              GCG disimpan secara internal.

                                         4.   Diskusi dan pertemuan mengenai
                                              perilaku bisnis yang bertanggung jawab
                                              antar berbagai tingkat atau divisi dalam
                                              perusahaan diadakan untuk lintas fungsi,
                                              pekerja, dan mitra bisnis. Kegiatan dan
                                              hasilnya dilaporkan kepada Komite GCG
                                              (untuk Dewan Komisaris dan Direksi) oleh
                                              Divisi Audit dan Integritas Kepatuhan
                                              (Audit and Integrity Compliance/AIC).
Page 15
                                            Jenis entitas
Indikator/pengungkapan                                                          2023
                                              dan lokasi
           ii.    Bagaimana perusahaan     Korporasi        1.   a.    MedcoEnergi    memiliki   sistem
                                                                 manajemen risiko (risk management
                  mengintegrasikan
                                                                 system/ ERM) dan kebijakan manajemen
                  komitmen ke dalam                              (MEI-CRM-GL -001 tanggal 1 Desember
                  strategi perusahaan,                           2020), yang selaras dengan kebijakan
                  kebijakan operasional,                         Perusahaan.    Semua     risiko   yang
                                                                 dipertimbangkan di seluruh kategori
                  dan prosedur
                                                                 risiko mencerminkan bagaimana perilaku
                  operasional                                    bisnis   yang    bertanggung     jawab
                  perusahaan;                                    diterapkan.

                                                            1.   b. Kebijakan MedcoEnergi selaras
                                                                 dengan penilaian dampak ekonomi,
                                                                 lingkungan, sosial, dan hak asasi
                                                                 manusia:
                                                                 •    Kebijakan Keberlanjutan ditetapkan
                                                                      berdasarkan penilaian materialitas.
                                                                 •    Penilaian hak asasi manusia untuk
                                                                      tingkat korporasi dilakukan pada
                                                                      tahun     2022,    dan     hasilnya
                                                                      digunakan    untuk    menetapkan
                                                                      kebijakan hak asasi manusia
                                                                      MedcoEnergi yang berdiri sendiri.
                                                                 •    Penilaian Dampak Hak Asasi
                                                                      Manusia (Human Rights Impact
                                                                      Assessment/HRIA) untuk Block A
                                                                      dan JOB Tomori dilakukan pada
                                                                      tahun 2023. Penilaian ini dilakukan
                                                                      sebagai bagian dari permintaan
                                                                      pemberi pinjaman untuk memenuhi
                                                                      persyaratan EP4.

                                                            1.   C. Sebagai bagian dari siklus tahunan
                                                                 Sistem Manajemen Kinerja (Performance
                                                                 Management                   System/PMS),
                                                                 MedcoEnergi memasukkan indikator
                                                                 kinerja utama (KPI) terkait keberlanjutan
                                                                 ke dalam Team Performance Contracts
                                                                 (TPCs). MedcoEnergi menyelaraskan
                                                                 hasil    Kontrak      dengan       program
                                                                 pemberian      penghargaan,       termasuk
                                                                 tinjauan gaji dan insentif kinerja.

                                                            2.   Pedoman        Penilaian   Keberlanjutan
                                                                 (Sustainability    Assessment)     (untuk
                                                                 Proyek), Desember 2020 dan Pedoman
                                                                 Penilaian Keberlanjutan untuk Operasi,
                                                                 November 2022 menjelaskan bagaimana
                                                                 Medco Minyak & Gas mengidentifikasi,
                                                                 menilai, dan mengelola risiko lingkungan
                                                                 dan sosial di seluruh tahapan proyek dan
                                                                 operasi.

                                                            3.  MedcoEnergi       menerapkan       Sistem
                                                                Manajemen Operational Excellence (OE),
                                                                Sistem Manajemen Anti Suap, Sistem
                                                                Manajemen K3LL, Sistem Manajemen
                                                                Sosial    (SMS),    Sistem    Manajemen
                                                                Keamanan       Medco,      dan     Sistem
                                                                Manajemen K3LL Kontraktor. Hal ini
                                                                mencakup      audit     internal    untuk
                                                                memantau         kepatuhan       terhadap
                                                                komitmen kebijakan. MedcoEnergi juga
                                                                memantau         kepatuhan       terhadap
                                                                komitmen kebijakan melalui Penilaian
                                                                Keberlanjutan untuk proyek dan operasi.
           iii.   Bagaimana perusahaan     Korporasi        Praktik pengadaan MedcoEnergi menerapkan
                                                            proses pra-kualifikasi, kriteria penawaran,
                  menerapkan
                                                            atau kriteria penyaringan (screening) yang
                  komitmennya dengan                        konsisten dengan harapan yang ditetapkan
                  dan melalui hubungan                      dalam Pedoman Etika Bisnis MedcoEnergi
                  bisnisnya;                                pada bagian “Menghormati Pemangku
                                                            Kepentingan Kami”, sub-bagian “Mitra Bisnis
                                                            Kami” dan Pedoman Etika Bisnis Terhadap
                                                            Pemasok.
Page 16
                                                            Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                             dan lokasi
                                                                               Kontrak antara MedcoEnergi dan pihak ketiga
                                                                               yang     menggunakan    standar    kontrak
                                                                               MedcoEnergi mencantumkan klausa bahwa
                                                                               kontraktor, di negara-negara di mana
                                                                               MedcoEnergi beroperasi, telah berkomitmen
                                                                               untuk mematuhi hukum dan peraturan yang
                                                                               berlaku serta Etika Bisnis MedcoEnergi
                                                                               (Pedoman Etika Bisnis dan Pedoman Etika
                                                                               Bisnis Terhadap Pemasok).

                                                                               Proses bisnis MedcoEnergi mempertimbangkan
                                                                               komitmen Pedoman Etika Bisnis dan Pedoman
                                                                               Etika Bisnis Terhadap Pemasok setiap kali
                                                                               MedcoEnergi menentukan apakah akan
                                                                               memulai, melanjutkan, atau mengakhiri
                                                                               hubungan bisnis.
                             iv.   Pelatihan yang          Korporasi           MedcoEnergi menyelenggarakan berbagai
                                                                               sesi     peningkatan      kemampuan      dan
                                   disediakan oleh
                                                                               keterlibatan dalam penerapan komitmen
                                   perusahaan mengenai                         kebijakan:
                                   penerapan komitmen                          •    Program peningkatan keterampilan
                                                                                    karyawan dan asistensi transisi
                                                                                    (transition assitance) mengacu pada GRI
                                                                                    404-2 melalui Orientasi K3LL.
                                                                               •    Pelatihan Pedoman Etika Bisnis (CoC)
                                                                                    mengacu pada GRI 205 (ii e)
                                                                                    melaluipeserta pekerja baru dan Medco
                                                                                    101 – untuk Pemimpin Baru
                                                                               •    Pedoman Etika Bisnis Terhadap Pemasok
                                                                                    melalui keterlibatan denganmitra bisnis
                                                                                    pada Vendor Day.
                                                                               •    Pelatihan keamanan terkait pelatihan
                                                                                    HAM      mengacu      pada   GRI   410
                                                                                    melaluiPelatihan Gada Pratama.
                                                                                    Catatan: Program pelatihan Gada
                                                                                    Pratama dirancang untuk satpam dan
                                                                                    calon satpam baru.
                                                                               •    Pelatihan VPSHR dilaksanakan pada
                                                                                    tanggal 5-6 Nov 2023 bagi peserta
                                                                                    terpilih pada divisi Keberlanjutan
                                                                                    Perusahaan & Manajemen Risiko
                                                                                    (Corporate Sustainability and Risk
                                                                                    Management/CSRM) serta Humas &
                                                                                    Keamanan (Relations & Security/R&S).


GRI 203 – Dampak Ekonomi Tidak Langsung

                                                            Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                             dan lokasi
 17. Tingkat pengembangan dari investasi infrastruktur     Minyak & Gas                                     USD395.723,46
     yang signifikan dan dukungan layanan (GRI 203-1)      (Indonesia,
                                                           Oman, dan
                                                           Thailand)
                                                           Ketenagalistrikan                                 USD10.562,64
                                                           (Indonesia)

18. Dampak kini atau yang diperkirakan akan terjadi pada   Minyak & Gas        Investasi infrastruktur di MedcoEnergi
    masyarakat dan perekonomian lokal, termasuk            (Indonesia,         mencakup antara lain:
    dampak positif dan negatif yang relevan (GRI 203-1)    Oman, dan           • Perbaikan atau pembangunan jalan dan
                                                           Thailand),              jembatan yang menyediakan akses yang
                                                           Ketenagalistrikan       lebih baik bagi masyarakat lokal.
                                                           (Indonesia)         • Pembangunan atau perbaikan fasilitas
                                                                                   umum untuk masjid, sekolah, taman,
                                                                                   lampu jalan bertenaga surya, sumur air
                                                                                   /fasilitas air bersih, perumahan untuk
                                                                                   kelompok rentan, fasilitas pertanian,
                                                                                   fasilitas olahraga, dan bantuan kendaraan.
                                                                               Seluruh investasi ini menghadirkan dampak
                                                                               jangka panjang bagi masyarakat dalam bentuk
                                                                               fasilitas umum yang layak dan bermanfaat
                                                                               untuk digunakan dalam kehidupan mereka
                                                                               sehari-hari.
Page 17
                                                           Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                            dan lokasi
19. Apakah investasi dan layanan ini berifat komersial,   Minyak & Gas        Semua investasi infrastruktur berbentuk
    dalam bentuk benda atau barang, atau keterlibatan     (Indonesia,         benda atau barang.
    bersifat pro bono (GRI 203-1)                         Oman, dan
                                                          Thailand),
                                                          Ketenagalistrikan
                                                          (Indonesia)
20. Contoh dampak ekonomi tidak langsung yang sudah       Minyak & Gas        MedcoEnergi menilai dampak dari 5 (lima)
    teridentifikasi yang signifikan dari organisasi,      (Indonesia dan      proyek dengan menggunakan evaluasi Social
    termasuk dampak positif dan negatif (GRI 203-2)       Thailand),          Return on Investment (SROI) di tahun 2023.
                                                          Ketenagalistrikan   Evaluasi SROI dilaksanakan oleh Social
                                                          (Indonesia)         Investment Indonesia (SII) Foundation di South
                                                                              Natuna Sea Block B dan SGS (Thailand) Limited
                                                                              di Thailand. Analisis MedcoEnergi menunjukkan
                                                                              bahwa program ini menghasilkan dampak
                                                                              sebagai berikut:
                                                                              •    Balai Benih Ikan Anambas (BBIA) di 13 desa
                                                                                   untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui
                                                                                   budidaya ikan kerapu yang berkelanjutan.
                                                                                   Program ini termasuk menciptakan pasar
                                                                                   untuk benih ikan dan meningkatkan
                                                                                   kapasitas lokal. SROI program BBIA
                                                                                   dihitung sebesar 1,58. Present value dari
                                                                                   program adalah IDR 2.095.961.525
                                                                                   dibandingkan       investasi   senilai  IDR
                                                                                   1.330.542.500         untuk    implementasi
                                                                                   program pada tahun 2021-2023.
                                                                              •    Program Ketahanan Pangan melalui
                                                                                   pengembangan kapasitas di lima desa yang
                                                                                   bertujuan           untuk       mengurangi
                                                                                   ketergantungan terhadap impor makanan,
                                                                                   menstabilkan harga, dan mengendalikan
                                                                                   inflasi. SROI ini dihitung sebesar 1,79 dari
                                                                                   implementasi program tahun 2022-2023,
                                                                                   yang menunjukkan present value sebesar
                                                                                   IDR 1.584.827.228 dari investasi sebesar
                                                                                   IDR 887.594.500.
                                                                              •    Program Desa Wisata di Pulau Pengeran di
                                                                                   Desa Belibak yang bertujuan untuk
                                                                                   meningkatkan pariwisata lokal melalui
                                                                                   akomodasi turis, dukungan terhadap
                                                                                   komunitas pariwisata, pengembangan
                                                                                   kapasitas      untuk      penghuni,     dan
                                                                                   pengembangan infrastruktur pariwisata.
                                                                                   SROI program pada tahun 2021-2023
                                                                                   sebesar 4,10 dengan total nilai program
                                                                                   sebesar IDR 1.236.400.027 dari investasi
                                                                                   IDR 301.711.680.
                                                                              •    Proyek Konservasi dan Rehabilitasi
                                                                                   Mangrove di Distrik Lang Suan, Provinsi
                                                                                   Chumphon            yang      meningkatkan
                                                                                   sumberdaya alam lokal, iklim lokal,
                                                                                   pariwisata lingkungan, dan ketahanan
                                                                                   pangan untuk komunitas lokal. SROI
                                                                                   berdasarkan rasio keuangan yang
                                                                                   didukung oleh aset Bualuang adalah 3,56
                                                                                   untuk periode antara 2021 dan 2023. Nilai
                                                                                   ini menunjukkan bahwa setiap investasi
                                                                                   THB 1 menghasilkan manfaat senilai THB
                                                                                   3,56. Nilai present value dari program ini
                                                                                   adalah THB 2.408.807 dibandingkan
                                                                                   investasi senilai THB 600.000.
                                                                              •    Proyek Ruang Sensorik di Sekolah
                                                                                   Chumphon           Panyanukul        yang
                                                                                   meningkatkan konsentasi dan sistem
                                                                                   sensorik untuk siswa dengan disabilitas
                                                                                   intelektual. Present value dari proyek iin
                                                                                   disumbangkan oleh aset Bualuang kami
                                                                                   adalah THB 720.209,60 dibandingkan
                                                                                   investasi senilai THB 214.700. Nilai SROI
                                                                                   untuk proyek ini adalah 3,53 dari tahun
                                                                                   2022 hingga 2023.
Page 18
                                                               Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                               2023
                                                                dan lokasi
21. Signifikansi dari dampak ekonomi tidak langsung           Minyak & Gas        Upaya di South Natuna Sea Block B dan
    dilihat dalam konteks tolok ukur eksternal dan            (Indonesia),        Thailand mendukung realisasi UN SDGs
    prioritas pemangku kepentingan, seperti standar           Ketenagalistrikan   berikut ini:
    nasional dan internasional, protokol, dan agenda          (Indonesia)          • SDG 8 dan 14 di Balai Benih Ikan
    kebijakan (GRI 203-2)                                                              Anambas (BBIA)
                                                                                   • SDG 2 di Program Ketahanan Pangan
                                                                                   • SDG 8 di Program Desa Wisata di Pulau
                                                                                       Pengeran di Desa Belibak
                                                                                   • SDG 13 dan 14 di Proyek Konservasi dan
                                                                                       Rehabilitasi Mangrove
                                                                                   • SDG 4 di Proyek Ruang Sensorik



GRI 205 – Anti-korupsi

                                                               Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                               2023
                                                                dan lokasi
22. Jumlah dan persentase total dari operasi yang dinilai                                Jumlah                Persentase
    memiliki risiko terkait korupsi (GRI 205-1)               Minyak & Gas                           11                 100%
                                                              (Indonesia)
                                                              Minyak & Gas                            2                   100%
                                                              (Oman dan
                                                              Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan                      10                     71%
                                                              (Indonesia)
23. Risiko signifikan yang terkait dengan korupsi yang        Korporasi           Liabilitas tindak pidana korporasi, risiko
    diidentifikasi melalui penilaian risiko (GRI 205-1)                           kecurangan pada procure to pay, benturan
                                                                                  kepentingan, risiko pelanggaran terhadap
                                                                                  United States Office of Foreign Assets Control
                                                                                  (OFAC), pelanggaran kepatudan sanksi lainnya,
                                                                                  pelanggaran etika bisnis.
24. Jumlah dan persentase total anggota badan tata                                         Jumlah               Persentase
    kelola yang telah dikomunikasikan oleh organisasi         Korporasi                              13                   100%
    mengenai kebijakan dan prosedur anti-korupsi (GRI
    205-2)
25. Jumlah dan persentase total karyawan yang telah                                      Jumlah                Persentase
    dikomunikasikan oleh organisasi mengenai kebijakan        Minyak & Gas                        2.597                   100%
    dan prosedur anti-korupsi (GRI 205-2)                     (Indonesia,
                                                              Oman, Thailand
                                                              dan Singapura)
                                                              Ketenagalistrikan                    901                    100%
                                                              (Indonesia)
26. Jumlah dan persentase total mitra bisnis yang telah                                  Jumlah                Persentase
    dikomunikasikan oleh organisasi mengenai kebijakan
                                                              Minyak & Gas                         693                    100%
    dan prosedur anti-korupsi (GRI 205-2)
                                                              (Indonesia,
                                                              Oman, Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan                   1.615                   100%
                                                              (Indonesia)
27. Jumlah dan persentase total anggota badan tata                                       Jumlah                Persentase
    kelola yang telah mengikuti pelatihan anti-korupsi (GRI   Korporasi                              13                   100%
    205-2)
28. Jumlah dan                                                                           Jumlah                Persentase
    persentase total
                            Pendidikan ringan yang            Minyak & Gas                        2.597                   100%
    karyawan yang telah
                            diberikan melalui email           (Indonesia,
    mengikuti pelatihan
                            kepada karyawan                   Oman, Thailand
    anti-korupsi (GRI 205-
                                                              dan Singapura)
    2)
                                                              Ketenagalistrikan                    901                    100%
                                                              (Indonesia)
                             Pelatihan partisipatif yang      Minyak & Gas                        2.534                 97,57%
                             diberikan melalui pengisian      (Indonesia,
                             formulir Pernyataan Ketaatan     Oman, Thailand
                             (SoA) untuk minyak dan gas       dan Singapura)
                             dan ketenagalistrikan            Ketenagalistrikan                    900                  99,89%
                                                              (Indonesia)
                             Pelatihan intensif di bidang     Minyak & Gas                         707                  27,22%
                             Minyak & Gas dan                 (Indonesia,
                             Ketenagalistrikan melalui        Oman, Thailand
                             pelatihan tatap muka,            dan Singapura)
                             pelatihan online, dan sesi       Ketenagalistrikan
                             bersama Ethics Liaison           (Indonesia)                          265                  29,41%
                             Officer
Page 19
GRI 302 – Energi

                                                           Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                          2023
                                                             dan lokasi
 29. Konsumsi bahan         Konsumsi bahan bakar dalam   Minyak & Gas                                     38.296.845,28
     bakar total dalam      gigajoule                    (Indonesia,
     organisasi dari        Jenis bahan bakar yang       Oman, dan           -   Gas alam terkompresi
     sumber daya tak        digunakan                    Thailand)           -   Gas alam
     terbarukan, dalam                                                       -   Bensin
     gigajoule, dan                                                          -   Avgas
     termasuk jenis bahan                                                    -   Bahan bakar jet (kerosin)
     bakar yang digunakan                                                    -   Diesel
     (GRI 302-1)                                                             -   Minyal bakar
                                                                             -   Minyak mentah
                            Konsumsi bahan bakar dalam   Ketenagalistrikan                                25.226.144,25
                            gigajoule                    (Indonesia)
                            Jenis bahan bakar yang                           -   Bensin
                            digunakan                                        -   Diesel
                                                                             -   Gas alam
 30. Konsumsi bahan         Konsumsi bahan bakar dalam   Minyak & Gas                                        264.406,66
     bakar total dalam      gigajoule                    (Indonesia,
     organisasi dari        Jenis bahan bakar yang       Oman, dan           -   Gasohol 91/95 (E10)
     sumber daya            digunakan                    Thailand)           -   Gasohol (E20)
     terbarukan, dalam                                                       -   Diesel (B7)
     gigajoule, dan                                                          -   Biodiesel (B30)
     termasuk jenis bahan                                                    -   Biodiesel (B35)
     bakar yang digunakan                                                    -   Tenaga surya
     (GRI 302-1)            Konsumsi bahan bakar dalam   Ketenagalistrikan                                      570,08
                            gigajoule                    (Indonesia)
                            Jenis bahan bakar yang                           -   Biodiesel (B30)
                            digunakan                                        -   Biodiesel (B35)
                                                                             -   Tenaga surya
 31. Dalam gigajoule,       i. Konsumsi listrik;         Minyak & Gas                                        177.400,20
     total: (GRI 302-1)                                  (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                     6.070,45
                                                         (Indonesia)
                            ii. Konsumsi pemanasan;      Minyak & Gas                                                 -
                                                         (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                            -
                                                         (Indonesia)
                            iii. Konsumsi pendinginan;   Minyak & Gas                                                 -
                                                         (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                            -
                                                         (Indonesia)
                            iv. Konsumsi uap.            Minyak & Gas                                                 -
                                                         (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                            -
                                                         (Indonesia)
 32. Dalam gigajoule,       i. Listrik terjual;          Minyak & Gas                                                 -
     total: (GRI 302-1)                                  (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                10.132.680,47
                                                         (Indonesia)
                            ii. Pemanasan terjual;       Minyak & Gas                                                 -
                                                         (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                            -
                                                         (Indonesia)
                            iii. Pendinginan terjual;    Minyak & Gas                                                 -
                                                         (Indonesia,
                                                         Oman, Thailand,
                                                         dan Singapura)
                                                         Ketenagalistrikan                                            -
                                                         (Indonesia)
Page 20
                                                             Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                               dan lokasi
                             iv. Uap terjual.              Minyak & Gas                                                      -
                                                           (Indonesia,
                                                           Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura)
                                                           Ketenagalistrikan                                                 -
                                                           (Indonesia)
33. Total konsumsi energi dalam organisasi, dalam          Minyak & Gas                                       38.738.652,13
    gigajoule (GRI 302-1)                                  (Indonesia,
                                                           Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura)
                                                           Ketenagalistrikan                                  15.100.104,31
                                                           (Indonesia)
34. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat             Minyak & Gas        -   American Petroleum Institute (API)
    penghitungan yang digunakan (GRI 302-1)                (Indonesia,             Compendium 2009
                                                           Oman, Thailand,     - The Greenhouse Gas (GHG) Protocol for
                                                           dan Singapura)          Corporate Accounting and Reporting
                                                                                   Standard from World Business Council for
                                                                                   Sustainable Development (WBCSD) and
                                                                                   World Resources Institute (WRI) 2004
                                                                               - ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                   with guidance at the organization level for
                                                                                   quantification and reporting of greenhouse
                                                                                   gas emissions and removals
                                                                               - James G. Speight, Natural Gas (Second
                                                                                   Edition), Gulf Professional Publishing,
                                                                                   2019
                                                           Ketenagalistrikan   - The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                           (Indonesia)             and Reporting Standard from WBCSD and
                                                                                   WRI 2004
                                                                               - ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                   with guidance at the organization level for
                                                                                   quantification and reporting of greenhouse
                                                                                   gas emissions and removals
35. Sumber faktor konversi yang digunakan (GRI 302-1)      Minyak & Gas        Perhitungan internal berdasarkan API
                                                           (Indonesia,         Compendium 2009 dan Intergovernmental
                                                           Oman, Thailand,     Panel on Climate Change (IPCC) Guidelines for
                                                           dan Singapura)      National Greenhouse Gas Inventories - Volume
                                                                               2 2006
                                                           Ketenagalistrikan   Intergovernmental Panel on Climate Change
                                                           (Indonesia)         (IPCC) Guidelines for National Greenhouse Gas
                                                                               Inventories - Volume 2 2006
36. Rasio intensitas energi untuk organisasi (GRI 302-3)   Minyak & Gas                                                  2,88
                                                           (Indonesia,
                                                           Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura)
                                                           Ketenagalistrikan                                              5,36
                                                           (Indonesia)
37. Metrik khusus organisasi (penyebut) yang dipilih       Minyak & Gas        GJ/TOE produk hidrokarbon
    untuk menghitung rasio (GRI 302-3)                     (Indonesia,         (Gigajoules per Tonne of Oil Equivalent)
                                                           Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura)
                                                           Ketenagalistrikan   GJ/MWh
                                                           (Indonesia)         (Gigajoules per Megawatt-hour)
38. Jenis-jenis energi yang termasuk dalam rasio           Minyak & Gas        Bahan bakar (terbarukan dan tak terbarukan)
    intensitas; apakah bahan bakar, listrik, pemanasan,    (Indonesia,         dan listrik
    pendinginan, uap, atau semuanya (GRI 302-3)            Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura),
                                                           Ketenagalistrikan
                                                           (Indonesia)
39. Apakah rasio menggunakan konsumsi energi dalam         Minyak & Gas        Di dalam organisasi
    organisasi, di luarnya, atau keduanya (GRI 302-3)      (Indonesia,
                                                           Oman, Thailand,
                                                           dan Singapura),
                                                           Ketenagalistrikan
                                                           (Indonesia)
Page 21
GRI 305 – Emisi

                                                                Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                                  dan lokasi
 40. Emisi GRK (Cakupan 1) langsung kotor dalam metrik        Minyak & Gas                                      4.223.200,48
     ton setara CO2 (GRI 305-1)                               (Indonesia,
                                                              Oman, dan
                                                              Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan                                 1.416.624,90
                                                              (Indonesia)
 41. Rincian emisi GRK       i. Emisi GRK (Cakupan 1)         Minyak & Gas                                      3.835.109,15
     (Cakupan 1) langsung         langsung kotor dari         (Indonesia,
     kotor berdasarkan            pembakaran;                 Oman, dan
     jenis energi untuk      ii. Emisi GRK (Cakupan 1)        Thailand)                                           317.246,99
     Minyak dan Gas               langsung kotor dari
     (GRI 305-1)                  flaring;
                             iii. Emisi GRK (Cakupan 1)                                                             28.092,93
                                  langsung kotor dari
                                  venting;
                             iv. Emisi GRK (Cakupan 1)                                                               2.154,81
                                  langsung kotor dari
                                  proses (bahan baku);
                             v. Emisi GRK (Cakupan 1)                                                               40.596,59
                                  langsung kotor dari
                                  fugitif.
 42. Gas-gas yang termasuk dalam penghitungan                 Minyak & Gas        CO2, CH4, N2O, HFCs
     (GRI 305-1)                                              (Indonesia,
                                                              Oman, dan
                                                              Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan   CO2, CH4, N2O
                                                              (Indonesia)
 43. Emisi dan persentase    i. Emisi GRK (Cakupan 1)         Minyak & Gas                                          98.520,42
     emisi GRK (Cakupan 1)       langsung kotor dari CH4      (Indonesia,
     langsung kotor dari         dalam metrik ton setara      Oman, dan
     CH4 untuk Minyak dan        CO2;                         Thailand)
     Gas (GRI 305-1)         ii. Persentase emisi GRK                                                                   2,33%
                                 (Cakupan 1) langsung
                                 kotor dari CH4.
44. Emisi CO2 biogenik dalam metrik ton setara CO2            Minyak & Gas                                          18.887,01
    (GRI 305-1)                                               (Indonesia,
                                                              Oman, dan
                                                              Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan                                         14,59
                                                              (Indonesia)
45. Tahun dasar untuk         i. Alasan untuk memilihnya;     Minyak & Gas        MedcoEnergi telah memilih tahun 2019
    penghitungan, jika ada,                                   (Indonesia,         sebagai tahun dasar karena data pada tahun
    meliputi: (GRI 305-1)                                     Oman, dan           tersebut merupakan representasi terbaik dari
                                                              Thailand)           operasi dan produksi normal MedcoEnergi
                                                                                  sebelum pandemi.
                                                              Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                              (Indonesia)
                              ii. Emisi pada tahun dasar;     Minyak & Gas        5.419.585,82 tCO2e
                                                              (Indonesia,
                                                              Oman, dan
                                                              Thailand)
                                                              Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                              (Indonesia)
                              iii. Konteks untuk setiap       Minyak & Gas        Tidak berlaku
                                                              (Indonesia,
                                   perubahan yang
                                                              Oman, dan
                                   signifikan dalam emisi     Thailand)
                                   yang memicu                Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                   penghitungan ulang emisi   (Indonesia)
                                   tahun dasar.
46. Sumber faktor emisi dan nilai potensi pemanasan           Minyak & Gas        Sumber faktor emisi:
                                                              (Indonesia,         Perhitungan internal berdasarkan American
    global (GWP) yang digunakan, atau rujukan ke sumber
                                                              Oman, dan           Petroleum Institute (API) Compendium 2009,
    GWP (GRI 305-1)                                           Thailand)           United States Environmental Protection
                                                                                  Agency Air Pollutant-42 (US EPA AP-42), dan
                                                                                  Intergovernmental Panel on Climate Change
                                                                                  (IPCC) Guidelines for National Greenhouse Gas
                                                                                  Inventories - Volume 2 2006

                                                                                  Sumber nilai GWP:
                                                                                  IPCC Fourth Assessment Report
Page 22
                                                              Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                           2023
                                                                dan lokasi
                                                            Ketenagalistrikan   Sumber faktor emisi
                                                            (Indonesia)         • Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
                                                                                   Gas Rumah Kaca Nasional Republik
                                                                                   Indonesia Buku II – Volume 1 Tahun 2012
                                                                                • Intergovernmental Panel on Climate
                                                                                   Change (IPCC) Guidelines for National
                                                                                   Greenhouse Gas Inventories - Volume 2
                                                                                   2006

                                                                                Sumber nilai GWP:
                                                                                IPCC Fourth Assessment Report
47. Pendekatan konsolidasi untuk emisi (GRI 305-1)          Minyak & Gas        Kontrol operasional
                                                            (Indonesia,
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand),
                                                            Ketenagalistrikan
                                                            (Indonesia)
48. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat              Minyak & Gas        •   API Compendium 2009
                                                            (Indonesia,         •   US EPA AP-42
    penghitungan yang digunakan (GRI 305-1)
                                                            Oman, dan           •   IPCC Guidelines for National Greenhouse
                                                            Thailand)               Gas Inventories - Volume 2 2006
                                                                                •   The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                                                    and Reporting Standard from WBCSD and
                                                                                    WRI 2004
                                                                                •   EPA Mandatory Greenhouse Gas Reporting
                                                                                    2016
                                                                                •   US EPA Greenhouse Gas Inventory
                                                                                    Guidance 2016
                                                                                •   ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                    with guidance at the organization level for
                                                                                    quantification and reporting of greenhouse
                                                                                    gas emissions and removals
                                                                                •   James G. Speight, Natural Gas (Second
                                                                                    Edition), Gulf Professional Publishing,
                                                                                    2019
                                                            Ketenagalistrikan   •   The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                            (Indonesia)             and Reporting Standard from WBCSD and
                                                                                    WRI 2004
                                                                                •   ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                    with guidance at the organization level for
                                                                                    quantification and reporting of greenhouse
                                                                                    gas emissions and removals
                                                                                •   Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
                                                                                    Gas Rumah Kaca Nasional Republik
                                                                                    Indonesia Buku II – Volume 1 Tahun 2012
49. Emisi energi GRK (Cakupan 2) tidak langsung kotor       Minyak & Gas                                             26.354,18
    berdasarkan lokasi dalam metrik ton setara CO2          (Indonesia,
    (GRI 305-2)                                             Oman, Thailand,
                                                            dan Singapura)
                                                            Ketenagalistrikan                                         1.565,65
                                                            (Indonesia)
50. Jika ada, emisi energi GRK (Cakupan 2) tidak langsung   Minyak & Gas        Tidak berlaku untuk          negara     tempat
    kotor berdasarkan pasar dalam metrik ton setara CO2     (Indonesia,         MedcoEnergi beroperasi.
    (GRI 305-2)                                             Oman, Thailand,
                                                            dan Singapura),
                                                            Ketenagalistrikan
                                                            (Indonesia)
51. Jika ada, gas-gas yang termasuk dalam perhitungan;      Minyak & Gas        CO2
    baik berupa CO2, CH4, N2O, HFCs, PFCs, SF6, NF3, atau   (Indonesia,
    seluruhnya (GRI 305-2)                                  Oman, Thailand,
                                                            dan Singapura),
                                                            Ketenagalistrikan
                                                            (Indonesia)

52. Tahun dasar untuk         i. Alasan untuk               Minyak & Gas        MedcoEnergi telah memilih tahun 2019
    penghitungan, jika ada,      memilihnya;                (Indonesia,         sebagai tahun dasar karena data pada tahun
    meliputi: (GRI 305-2)                                   Oman, Thailand,     tersebut merupakan representasi terbaik dari
                                                            dan Singapura)      operasi dan produksi normal MedcoEnergi
                                                                                sebelum pandemi.
                                                            Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                            (Indonesia)
Page 23
                                                               Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                              2023
                                                                 dan lokasi
                               ii. Emisi pada tahun dasar;   Minyak & Gas        587,62 tCO2e
                                                             (Indonesia,
                                                             Oman, Thailand,
                                                             dan Singapura)

                                                             Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                             (Indonesia)
                              iii. Konteks untuk setiap      Minyak & Gas        Tidak berlaku
                                   perubahan yang            (Indonesia,
                                   signifikan dalam emisi    Oman, Thailand,
                                   yang memicu               dan Singapura)
                                   penghitungan ulang        Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                   emisi tahun dasar.        (Indonesia)
53. Sumber faktor emisi dan nilai potensi pemanasan          Minyak & Gas        Sumber faktor emisi:
    global (GWP) yang digunakan atau rujukan ke sumber       (Indonesia,         • API Compendium 2009
    GWP (GRI 305-2)                                          Oman, Thailand,     • Indonesia: Faktor Emisi GRK Sistem
                                                             dan Singapura)         Ketenagalistrikan Tahun 2021, Direktorat
                                                                                    Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian
                                                                                    Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
                                                                                    Indonesia
                                                                                 • Oman:       The    International Financial
                                                                                    Institution (IFI) Dataset of Default Grid
                                                                                    Factors v.3.0, United Nations Framework
                                                                                    Convention on Climate Change (UNFCCC)
                                                                                 • Thailand: CO2 Emissions per kilowatt-hour
                                                                                    (kWh), Energy Policy and Planning Office,
                                                                                    Ministry of Energy of the Kingdom of
                                                                                    Thailand
                                                                                 • Singapura: Electricity Grid Emission Factor
                                                                                    and Upstream Fugitive Methane Emission
                                                                                    Factor, Energy Market Authority of the
                                                                                    Republic of Singapore
                                                             Ketenagalistrikan   Sumber faktor emisi:
                                                             (Indonesia)         Faktor Emisi GRK Sistem Ketenagalistrikan
                                                                                 Tahun      2021,      Direktorat    Jenderal
                                                                                 Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan
                                                                                 Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

54. Pendekatan konsolidasi untuk emisi (GRI 305-2)           Minyak & Gas        Kontrol operasional
                                                             (Indonesia,
                                                             Oman, Thailand,
                                                             dan Singapura),
                                                             Ketenagalistrikan
                                                             (Indonesia)
55. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat               Minyak & Gas        •   API Compendium 2009
    penghitungan yang digunakan (GRI 305-2)                  (Indonesia,         •   The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                             Oman, Thailand,         and Reporting Standard from WBCSD and
                                                             dan Singapura)          WRI 2004
                                                                                 •   ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                     with guidance at the organization level for
                                                                                     quantification and reporting of greenhouse
                                                                                     gas emissions and removals
                                                             Ketenagalistrikan   •   The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                             (Indonesia)             and Reporting Standard from WBCSD and
                                                                                     WRI 2004
                                                                                 •   ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                     with guidance at the organization level for
                                                                                     quantification and reporting of greenhouse
                                                                                     gas emissions and removals
56. Rasio           i. Cakupan 1                             Minyak & Gas                                                314,49
    intensitas                                               (Indonesia,
    emisi GRK                                                Oman, dan
    untuk                                                    Thailand)
    organisasi                                               Ketenagalistrikan                                             0,50
    (GRI 305-4)                                              (Indonesia)
                    ii. Cakupan 1 + Cakupan 2                Minyak & Gas                                               316,45
                                                             (Indonesia,
                                                             Oman, Thailand,
                                                             dan Singapura)
                                                             Ketenagalistrikan                                             0,50
                                                             (Indonesia)

57. Metrik khusus organisasi (penyebut) yang dipilih untuk   Minyak & Gas        tCO2e/1.000 TOE produk hidrokarbon
    menghitung rasio (GRI 305-4)                             (Indonesia,
Page 24
                                                             Jenis entitas
                   Indikator/pengungkapan                                                           2023
                                                               dan lokasi
                                                            Oman, Thailand,     (tonnes of carbon dioxide equivalent per 1.000
                                                            dan Singapura)      Tonnes of Oil Equivalent of Hydrocarbon
                                                                                product)
                                                            Ketenagalistrikan   tCO2e/MWh
                                                            (Indonesia)         (tonnes of carbon dioxide equivalent per
                                                                                Megawatt-hour)
58. Jenis emisi GRK yang dimasukkan dalam rasio             Minyak & Gas        • Sumber emisi GRK (Cakupan 1) langsung
    intensitas; apakah langsung (Cakupan 1), energi tidak   (Indonesia,         • Sumber emisi GRK (Cakupan 1) langsung
    langsung (Cakupan 2), dan/atau tidak langsung           Oman, Thailand,         + emisi energi GRK (Cakupan 2) tidak
    lainnya (Cakupan 3) (GRI 305-4)                         dan Singapura),         langsung
                                                            Ketenagalistrikan
                                                            (Indonesia)
59. Gas-gas yang termasuk dalam penghitungan; apakah        Minyak & Gas        CO2, CH4, N2O, HFCs
    berupa CO2, CH4, N2O, HFCs, PFCs, SF6, NF3, atau        (Indonesia,
    semuanya                                                Oman, Thailand,
    (GRI 305-4)                                             dan Singapura)
                                                            Ketenagalistrikan   CO2, CH4, N2O
                                                            (Indonesia)
60. Emisi udara yang          NOx (ton/tahun)               Minyak & Gas                                            5.958,34
    signifikan, dalam                                       (Indonesia,
    ton,untuk masing-                                       Oman, dan
    masing hal berikut:                                     Thailand)
    (GRI 305-7)                                             Ketenagalistrikan                                       7.315,50
                                                            (Indonesia)
                              SOx (ton/tahun)               Minyak & Gas                                              698,37
                                                            (Indonesia,
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                                         172,30
                                                            (Indonesia)
                              VOC (ton/tahun)               Minyak & Gas                                            1.289,48
                                                            (Indonesia,
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                            (Indonesia)
                              PM (ton/tahun)                Minyak & Gas                                              261,50
                                                            (Indonesia,
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                                         523,01
                                                            (Indonesia)
61. Sumber faktor emisi yang digunakan (GRI 305-7)          Minyak & Gas        Perhitungan internal berdasarkan American
                                                            (Indonesia,         Petroleum Institute (API) Compendium 2009
                                                            Oman, dan           dan United States Environmental Protection
                                                            Thailand)           Agency Air Pollutant-42 (US EPA AP-42).
                                                            Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                            (Indonesia)
62. Standar, metodologi, asumsi, dan/atau alat              Minyak & Gas        •  API Compendium 2009
                                                            (Indonesia,         •  US EPA AP-42
    penghitungan yang digunakan (GRI 305-7)
                                                            Oman, dan           •  The GHG Protocol for Corporate Accounting
                                                            Thailand)              and Reporting Standard from WBCSD and
                                                                                   WRI 2004
                                                                                • ISO 14064-1:2006 regarding specification
                                                                                   with guidance at the organization level for
                                                                                   quantification and reporting of greenhouse
                                                                                   gas emissions and removals
                                                                                • Peraturan Menteri Negara Lingkungan
                                                                                   Hidup Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
                                                                                   2012 tentang Pedoman Penghitungan
                                                                                   Beban Emisi Kegiatan Industri Minyak dan
                                                                                   Gas Bumi
                                                            Ketenagalistrikan   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
                                                            (Indonesia)         Kehutanan Republik Indonesia Nomor 15
                                                                                Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi
                                                                                Pembangkit Listrik Tenaga Termal
Page 25
GRI 401 – Kepegawaian

                                                           Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                  2023
                                                            dan lokasi
63. Jumlah total dan                                                          Jumlah           Persentase
    tingkat perekrutan     Kelompok      Di bawah 30      Minyak & Gas                 44               1,69%
    karyawan baru          usia          tahun            (Indonesia,
    selama periode                       30-50 tahun      Oman, Thailand,              48              1,85%
    pelaporan,                           Di atas 50       dan Singapura                 5              0,19%
    berdasarkan                          tahun
    kelompok usia, jenis   Kelompok      Di bawah 30      Ketenagalistrikan            79              8,77%
    kelamin, dan wilayah   usia          tahun            (Indonesia)
    (GRI 401-1)                          30-50 tahun                                   50              5,55%
                                         Di atas 50                                     -                  -
                                         tahun
                           Jenis         Perempuan        Minyak & Gas                 17              0,65%
                           kelamin                        (Indonesia,
                                         Laki-laki        Oman, Thailand,              80              3,08%
                                                          dan Singapura)
                           Jenis         Perempuan        Ketenagalistrikan            15              1,66%
                           kelamin                        (Indonesia)
                                         Laki-laki                                     114            12,65%
                           Wilayah       Oman             Minyak & Gas                   7             0,27%
                                         Thailand         (Indonesia,                    2             0,08%
                                         (Kantor          Oman, Thailand,
                                         Bangkok)         dan Singapura)
                                         Thailand                                        1             0,04%
                                         (Bualuang)
                                         Kantor                                          1             0,04%
                                         Singapura
                                         Block A                                       12              0,46%
                                         South                                         22              0,85%
                                         Sumatra
                                         Block
                                         Rimau                                           7             0,27%
                                         South Natuna                                    1             0,04%
                                         Sea Block B
                                         Lematang                                       -                  -
                                         Tarakan                                        -                  -
                                         Kantor                                        40              1,54%
                                         Jakarta
                                         Bangkanai                                      1              0,04%
                                         Sampang                                        1              0,04%
                                         Corridor                                       2              0,08%
                           Wilayah       Kantor Pusat     Ketenagalistrikan            15              1,66%
                                         Medco Power      (Indonesia)
                                         Indonesia
                                         Pembangkitan                                    1             0,11%
                                         Pusaka
                                         Parahiangan
                                         (Cianjur)
                                         Bio Jatropha                                    1             0,11%
                                         Indonesia
                                         (Cianjur)
                                         Medco Cahaya                                    3             0,33%
                                         Geothermal
                                         (Jakarta)
                                         Mitra Energi                                    1             0,11%
                                         Batam & Dalle
                                         Energi Batam
                                         (Batam)
                                         Energi Listrik                                  8             0,89%
                                         Batam (Batam)
                                         Multidaya                                       1             0,11%
                                         Prima
                                         Elektrindo
                                         (Palembang)
                                         Energi Prima                                    1             0,11%
                                         Elektrika
                                         (Palembang)
                                         Tanjung Jati                                    2             0,22%
                                         B (Jepara)
Page 26
                                                          Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                2023
                                                           dan lokasi
                                         Medco                                         -                  -
                                         Geothermal
                                         Sarulla
                                         (Tapanuli
                                         Utara)
                                         Medcopower                                   94            10,43%
                                         Servis
                                         Indonesia
                                         (Pekanbaru)
                                         Medcopower                                    -                  -
                                         Solar
                                         Sumbawa
                                         (Sumbawa)
                                         Medco Ratch                                   2             0,22%
                                         Power Riau
                                         (Kantor Pusat
                                         Jakarta)
                                         Medco Solar                                   -                  -
                                         Bali Barat
                                         (Bali Barat)
64. Jumlah total dan                                                         Jumlah          Persentase
    tingkat pergantian     Kelompok      Di bawah 30     Minyak & Gas                  3              0,12%
    karyawan selama        usia          tahun           (Indonesia,
    periode pelaporan,                   30-50 tahun     Oman, Thailand,              40             1,54%
    berdasarkan                          Di atas 50      dan Singapura)               55             2,12%
    kelompok usia, jenis                 tahun
    kelamin, dan wilayah   Kelompok      Di bawah 30     Ketenagalistrikan            11             1,22%
    (GRI 401-1)            usia          tahun           (Indonesia)
                                         30-50 tahun                                  15             1,66%
                                         Di atas 50                                    7             0,78%
                                         tahun
                           Jenis         Perempuan       Minyak & Gas                 20             0,77%
                           kelamin                       (Indonesia,
                                         Laki-laki       Oman, Thailand,              78             3,00%
                                                         dan Singapura)
                           Jenis         Perempuan       Ketenagalistrikan             7             0,78%
                           kelamin                       (Indonesia)
                                         Laki-laki                                    26             2,89%
                           Wilayah       Oman            Minyak & Gas                  4             0,15%
                                         Thailand        (Indonesia,                   6             0,23%
                                         (Kantor         Oman, Thailand,
                                         Bangkok)        dan Singapura)
                                         Thailand                                      1             0,04%
                                         (Bualuang)
                                         Kantor                                        1             0,04%
                                         Singapura
                                         Block A                                       3             0,12%
                                         South                                         1             0,04%
                                         Sumatra
                                         Block
                                         Rimau                                         -                 -
                                         South Natuna                                 11             0,42%
                                         Sea Block B
                                         Lematang                                      1             0,04%
                                         Tarakan                                       -                 -
                                         Kantor                                       56             2,16%
                                         Jakarta
                                         Bangkanai                                     -                 -
                                         Sampang                                       2             0,08%
                                         Corridor                                     12             0,46%
                           Wilayah       Kantor Pusat    Ketenagalistrikan            11             1,22%
                                         Medco Power     (Indonesia)
                                         Indonesia
                                         Pembangkitan                                  1             0,11%
                                         Pusaka
                                         Parahiangan
                                         (Cianjur)
                                         Bio Jatropha                                  -                  -
                                         Indonesia
                                         (Cianjur)
                                         Medco Cahaya                                  -                  -
                                         Geothermal
                                         (Jakarta)
Page 27
                                                                 Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                                 2023
                                                                  dan lokasi
                                               Mitra Energi                                             2                  0,22%
                                               Batam & Dalle
                                               Energi Batam
                                               (Batam)
                                               Energi Listrik                                           1                  0,11%
                                               Batam (Batam)
                                               Multidaya                                                1                  0,11%
                                               Prima
                                               Elektrindo
                                               (Palembang)
                                               Energi Prima                                              -                       -
                                               Elektrika
                                               (Palembang)
                                               Tanjung Jati                                             5                  0,55%
                                               B (Jepara)
                                               Medco                                                    1                  0,11%
                                               Geothermal
                                               Sarulla
                                               (Tapanuli
                                               Utara)
                                               Medcopower                                               8                  0,89%
                                               Servis
                                               Indonesia
                                               (Pekanbaru)
                                               Medcopower                                                -                       -
                                               Solar
                                               Sumbawa
                                               (Sumbawa)
                                               Medco Ratch                                              2                  0,22%
                                               Power Riau
                                               (Kantor Pusat
                                               Jakarta)
                                               Medco                                                    1                  0,11%
                                               Sumbawa Gas
                                               (Sumbawa)
                                               Medco Solar                                              2                  0,22%
                                               Bali Barat
                                               (Bali Barat)
65. Tunjangan yang bersifat standar untuk karyawan              Minyak & Gas        1.   Dukungan Pendidikan/Beasiswa (Oman)
    purnawaktu organisasi tetapi tidak diberikan kepada         (Indonesia,         2.   Emergency Loan/Pinjaman Atas Upah
    karyawan sementara atau paruh waktu, berdasarkan            Oman, Thailand,          (Minyak & Gas Domestik)
    lokasi operasi yang signifikan. Ini termasuk, secara        dan Singapura)      3.   Program Pensiun - “Penghargaan Atas
    minimum (i) Asuransi jiwa; (2) Perawatan kesehatan;                                  Pengabdian” (Minyak & Gas Domestik,
    (iii) Tanggungan disabilitas dan difabel; (iv) Cuti                                  tidak termasuk Bangkanai & Sampang)
    melahirkan; (v) Persiapan masa pensiun; (vi)                                    4.   Program Pensiun - Dana Pensiun
    Kepemilikan saham; (vii) Lainnya (GRI 401-2)                                         Lembaga Keuangan/DPLK (Minyak & Gas
                                                                                         Domestik)
                                                                                    5.   Penghargaan Ulang Tahun Dinas (Minyak
                                                                                         & Gas Domestik)
                                                                                    6.   Bantuan Kepemilikan Rumah (Oman)
                                                                                    7.   Provident Fund (Thailand)
                                                                                    8.   Pinjaman umum (Oil & Gas - MEPI)
                                                                                    9.   Home        Ownership       Assistance
                                                                                         Program/HOAP (Minyak & Gas Domestik
                                                                                         - Block A)

                                                                Ketenagalistrikan   1.   Tunjangan Rest & Relax (Medco Power
                                                                (Indonesia)              Indonesia, Medco Geothermal Sarulla)
                                                                                    2. Emergency       Loan    (Medco      Power
                                                                                         Indonesia, Tanjung Jati B, Energi Listrik
                                                                                         Batam, Medco Ratch Power Riau)
                                                                                    3. Program Pensiun - Dana Pensiun
                                                                                         Lembaga      Keuangan/DPLK      (Medco
                                                                                         Power Indonesia, Tanjung Jati B, Mitra
                                                                                         Energi Batam & Dalle Energi Batam,
                                                                                         Medco Geothermal Sarulla)
66. Definisi yang digunakan untuk ‘lokasi operasi yang          Minyak & Gas        Sebagaimana dicantumkan dalam daftar
    signifikan’ (GRI 401-2)                                     (Indonesia,         tunjangan di atas.
                                                                Oman, Thailand,
                                                                dan Singapura),
                                                                Ketenagalistrikan
                                                                (Indonesia)
Page 28
                                                             Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                 2023
                                                               dan lokasi
67. Total jumlah             Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                                   503
    karyawan yang            kelamin                       (Indonesia,
    berhak mendapat cuti                    Laki-laki      Oman, Thailand,                               1.947
    melahirkan,                                            dan Singapura)
    berdasarkan jenis        Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                              114
    kelamin (GRI 401-3)      kelamin                       (Indonesia)
                                            Laki-laki                                                     619

 68. Total jumlah            Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                                    14
     karyawan yang           kelamin                       (Indonesia,
     mengambil cuti                         Laki-laki      Oman, Thailand,                                 53
     melahirkan,                                           dan Singapura)
     berdasarkan jenis       Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                                4
     kelamin (GRI 401-3)     kelamin                       (Indonesia)
                                            Laki-laki                                                       5

 69. Total jumlah            Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                                    14
     karyawan yang           kelamin        Laki-laki      (Indonesia,                                     53
     kembali bekerja pada                                  Oman, Thailand,
     periode pelaporan                                     dan Singapura)
     setelah cuti            Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                                4
     melahirkan berakhir,    kelamin        Laki-laki      (Indonesia)                                      5
     berdasarkan jenis
     kelamin (GRI 401-3)
 70. Total jumlah            Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                                    16
     karyawan yang           kelamin        Laki-laki      (Indonesia,                                     65
     kembali bekerja                                       Oman, Thailand,
     setelah cuti                                          dan Singapura)
     melahirkan berakhir,    Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                                5
     yang masih              kelamin        Laki-laki      (Indonesia)                                     12
     dipekerjakan 12 bulan
     setelah kembali
     bekerja, berdasarkan
     jenis kelamin
     (GRI 401-3)
 71. a. Tingkat karyawan     Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                                  100%
     yang mengambil cuti     kelamin        Laki-laki      (Indonesia,                                   100%
     melahirkan yang                                       Oman, Thailand,
     kembali bekerja,                                      dan Singapura)
     berdasarkan jenis       Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                          100%
     kelamin (GRI 401-3)     kelamin        Laki-laki      (Indonesia)                                100%
     b. Tingkat karyawan     Jenis          Perempuan      Minyak & Gas                               100%
     yang mengambil cuti     kelamin        Laki-laki      (Indonesia,                               98,48%
     melahirkan yang                                       Oman, Thailand,
     dapat dipertahankan,                                  dan Singapura)
     berdasarkan jenis       Jenis          Perempuan      Ketenagalistrikan                          100%
     kelamin (GRI 401-3)     kelamin        Laki-laki      (Indonesia)                               85,71%



GRI 403 – Kesehatan dan Keselamatan Kerja

                                                            Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                 2023
                                                             dan lokasi
 72. Untuk semua karyawan: jumlah dan tingkat fatalitas                        Jumlah          Tingkat
     sebagai akibat kecelakaan kerja (GRI 403-9)           Minyak & Gas                 -                    -
                                                           (Indonesia,
                                                           Oman, dan
                                                           Thailand)
                                                           Ketenagalistrikan            -                    -
                                                           (Indonesia)
 73. Untuk semua karyawan: jumlah dan tingkat kecelakaan                       Jumlah          Tingkat
     kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak termasuk       Minyak & Gas                 -                    -
     fatalitas) (GRI 403-9)                                (Indonesia,
                                                           Oman, dan
                                                           Thailand)
                                                           Ketenagalistrikan            -                    -
                                                           (Indonesia)
 74. Untuk semua karyawan: jumlah dan tingkat kecelakaan                       Jumlah          Tingkat
     kerja yang dapat dicatat (GRI 403-9)                  Minyak & Gas                 1                 0,20
                                                           (Indonesia,
                                                           Oman, dan
                                                           Thailand)
                                                           Ketenagalistrikan            -                    -
                                                           (Indonesia)
Page 29
                                                              Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                               2023
                                                                dan lokasi
75. Untuk semua karyawan: jenis-jenis kecelakaan kerja      Minyak & Gas        Kasus Hari Kerja Terbatas - Luka goresan di
    utama (GRI 403-9)                                       (Indonesia,         bagian hidung
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                            (Indonesia)
76. Untuk semua karyawan: jumlah jam kerja (GRI 403-9)      Minyak & Gas                                             5.023.853
                                                            (Indonesia,
                                                            Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                                        1.197.657
                                                            (Indonesia)
77. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan                                  Jumlah                    Tingkat
    tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya       Minyak & Gas                              -                         -
    dikendalikan oleh organisasi: jumlah dan tingkat        (Indonesia,
    fatalitas sebagai akibat kecelakaan kerja (GRI 403-9)   Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                         -                         -
                                                            (Indonesia)
78. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan                                  Jumlah                    Tingkat
    tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya       Minyak & Gas                              -                         -
    dikendalikan oleh organisasi: jumlah dan tingkat        (Indonesia,
    kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak       Oman, dan
    termasuk fatalitas) (GRI 403-9)                         Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                         -                         -
                                                            (Indonesia)
79. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan                                  Jumlah                    Tingkat
    tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya       Minyak & Gas                              4                    0,17
    dikendalikan oleh organisasi: jumlah dan tingkat        (Indonesia,
    kecelakaan kerja yang dapat dicatat (GRI 403-9)         Oman, dan
                                                            Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                         -                         -
                                                            (Indonesia)
80. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan       Minyak & Gas        Luka goresan pada kepala, telapak kaki
    tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya       (Indonesia,         tertusuk benda tajam & cedera jari tangan
    dikendalikan oleh organisasi: jenis-jenis kecelakaan    Oman, dan
    kerja utama (GRI 403-9)                                 Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan   Tidak berlaku
                                                            (Indonesia)
81. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan       Minyak & Gas                                           23.504.925
    tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya       (Indonesia,
    dikendalikan oleh organisasi: jumlah jam kerja          Oman, dan
    (GRI 403-9)                                             Thailand)
                                                            Ketenagalistrikan                                        3.112.802
                                                            (Indonesia)
82. Bahaya terkait pekerjaan yang memberikan risiko         Minyak & Gas        Tindakan pencegahan dan mitigasi bahaya
    kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi, termasuk:   (Indonesia,         operasional di seluruh fasilitas diidentifikasi,
    i. bagaimana cara suatu bahaya ditetapkan; ii.          Oman, dan           dinilai, dan ditentukan setelah proses
    menentukan bahaya mana yang menyebabkan atau            Thailand)           identifikasi bahaya dan penilaian risiko. Hal ini
                                                                                sesuai dengan Sistem Manajemen K3LL
    mengakibatkan kecelakaan kerja dengan konsekuensi
                                                                                MedcoEnergi yang selaras dengan Standar
    tinggi selama periode pelaporan; iii. tindakan yang                         dan Praktik Internasional.
    diambil atau sedang berlangsung untuk menghilangkan
    bahaya tersebut dan untuk meminimalkan risiko                               Proses penilaian risiko dilakukan dengan
    menggunakan hirarki pengendalian (GRI 403-9)                                partisipasi tim-tim multidisiplin dengan tujuan
                                                                                untuk menghilangkan atau meminimalkan
                                                                                potensi terjadinya kecelakaan berbahaya dan
                                                                                mengurangi risiko dalam operasi. Proses ini
                                                                                dilakukan      dengan      mendemonstrasikan
                                                                                langkah-langkah pengurangan risiko dan
                                                                                memberikan keyakinan bahwa aset memiliki
                                                                                kemampuan dan sarana untuk mengelola
                                                                                bahayanya dan mengendalikan potensi risiko
                                                                                kecelakaan besar dengan baik, untuk
                                                                                mencapai       operasi   yang      aman     dan
                                                                                berkelanjutan.

                                                                                Tidak ada cedera dengan konsekuensi tinggi
                                                                                akibat aktivitas operasional yang tercatat
                                                                                pada operasi Minyak & Gas sepanjang 2023.
                                                                                Bahaya       yang      teridentifikasi    yang
                                                                                menimbulkan       risiko    cedera     dengan
                                                                                konsekuensi tinggi adalah:
                                                                                •    Aktivitas sumur yang berpotensi
                                                                                     menimbulkan ledakan
                                                                                •    Hilangnya pengendalian dari fasilitas
                                                                                     pemrosesan hidrokarbon
                                                                                •    Gas yang keluar dari fasilitas pengolahan
Page 30
                                                            Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                             2023
                                                             dan lokasi
                                                                               •    Paparan gas beracun karena hilangnya
                                                                                    penahan utama
                                                                               •    Operasi penerbangan
                                                                               •    Operasi kelautan, termasuk potensi
                                                                                    tabrakan kapal dengan fasilitas dan
                                                                                    perpindahan kapal
                                                                               •    Transportasi darat
                                                                               •    Penggunaan bahan peledak & detonator
                                                                                    untuk mendukung aktivitas
                                                                               •    Tabung gas bertekanan
                                                                               •    Aktivitas mengangkat
                                                                               •    Kebakaran hutan
                                                           Ketenagalistrikan   Medco Power telah mengidentifikasi bahaya
                                                           (Indonesia)         terkait aktivitas kerja. Dalam proses
                                                                               identifikasi potensi bahaya di lingkungan
                                                                               kerja, Medco Power menggunakan Hazards
                                                                               Identification Risk Assessment and Determine
                                                                               Control (HIRADC). HIRADC diatur sebelum
                                                                               mulai bekerja dan diperbarui secara berkala,
                                                                               terutama ketika ada aktivitas baru dalam
                                                                               proses kerja. Dengan melakukan HIRADC,
                                                                               maka      dapat    meminimalisir     terjadinya
                                                                               kecelakaan kerja. Hal ini dibuktikan dengan
                                                                               tidak adanya cedere dengan konsekuensi
                                                                               tinggi yang terjadi sepanjang sepanjang tahun
                                                                               2023 di Medco Power. Terdapat beberapa
                                                                               kasus pertolongan pertama, di mana
                                                                               penyebab utamanya adalah penggunaan
                                                                               perkakas      tangan,    bahaya     terpeleset,
                                                                               tersandung, jatuh (STF) dimana potensi
                                                                               bahaya ini juga diklasifikasikan ke dalam Life
                                                                               Saving Rules (LSR) terkait line of fire,
                                                                               pengangkatan, dan pekerjaan di ketinggian.

                                                                               Medco Power mendorong semua pemimpin
                                                                               untuk memastikan bahwa setiap orang di
                                                                               organisasi mereka sadar dan memahami Life
                                                                               Saving Rules. Medco Power melakukan
                                                                               tinjauan rutin untuk identifikasi bahaya dan
                                                                               penilaian risiko untuk mengidentifikasi
                                                                               potensi bahaya yang terkait dengan LSR yang
                                                                               dapat menyebabkan kecelakaan kerja dengan
                                                                               konsekuensi tinggi. Beberapa tindakan juga
                                                                               dilakukan oleh Medco Power sebagai tindak
                                                                               lanjut dan pencegahan insiden terulang,
                                                                               seperti    menghilangkan     risiko    dengan
                                                                               menggunakan peralatan yang aman dan
                                                                               tepat, memasang tanda bahaya atau
                                                                               keselamatan di area strategis, menyediakan
                                                                               prosedur dan instruksi kerja untuk metode
                                                                               kerja yang aman, menyediakan alat pelindung
                                                                               diri yang tepat untuk semua pekerja, dan
                                                                               melakukan pelatihan K3 wajib untuk pekerja.
83. Tindakan apa pun yang diambil atau sedang              Minyak & Gas        MedcoEnergi         menghilangkan          dan
    berlangsung untuk menghilangkan bahaya-bahaya lain     (Indonesia,         meminimalkan       risiko    dengan      terus
    yang terkait pekerjaan dan untuk meminimalkan risiko   Oman, dan           meningkatkan program observasi bahaya
    menggunakan hierarki pengendalian (GRI 403-9)          Thailand)           melalui Verifikasi Lapangan Safety Card dan
                                                                               Life Saving Rules (LSR), memantau metrik
                                                                               utama (leading metric) terkait keselamatan
                                                                               kerja dan keselamatan proses, melakukan
                                                                               Health Risk Assessment (HRA) termasuk
                                                                               tindakan     mitigasi     yang     diperlukan,
                                                                               pemantauan kesehatan melalui kepatuhan
                                                                               Medical Check Up (MCU) dan tindak lanjutnya,
                                                                               melakukan penilaian budaya keselamatan di
                                                                               Aset Corridor, melakukan Audit SIAP
                                                                               SELAMAT di Onshore Rimau, Offshore Block B
                                                                               dan Aset Corridor, melibatkan kontraktor
                                                                               melalui Forum HSE Kontraktor dan Duta
                                                                               Keselamatan         Kontraktor,        berbagi
                                                                               pembelajaran dari insiden dan hasil
                                                                               investigasi, melakukan kunjungan pimpinan
                                                                               ke lokasi, melakukan latihan darurat rutin
                                                                               termasuk untuk insiden yang melibatkan
                                                                               korban massal, yang diperlukan untuk
                                                                               mencegah terjadinya insiden.
Page 31
                                                           Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                             2023
                                                            dan lokasi
                                                                              Sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,
                                                                              MedcoEnergi mengevaluasi praktik Sistem
                                                                              Manajemen K3LL (HSEMS) yang mendukung
                                                                              organisasi      untuk    secara       sistematis
                                                                              mengidentifikasi, menilai, mengendalikan dan
                                                                              memantau risiko operasional terhadap bisnis,
                                                                              karyawan,         kontraktor,         pemangku
                                                                              kepentingan, dan lingkungan MedcoEnergi.
                                                          Ketenagalistrikan   Medco Power telah mengintegrasikan aspek
                                                          (Indonesia)         Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan
                                                                              Lingkungan ke dalam program HSE Card yang
                                                                              membantu        pekerja    untuk      melakukan
                                                                              observasi bahaya, melaporkan bahaya/risiko,
                                                                              serta mengambil tindakan yang tepat. HSE
                                                                              Card dapat diisi secara manual dan melalui
                                                                              aplikasi di iOS dan Android. Semua laporan
                                                                              dikumpulkan di dalam dashboard berbasis web
                                                                              untuk dianalisis dan dikaji lebih lanjut oleh tim
                                                                              K3LL. Tindakan korektif minor dapat
                                                                              dilakukan segera setelah laporan diterima,
                                                                              sementara tindakan korektif yang lebih
                                                                              kompleks akan dilaporkan kepada pihak yang
                                                                              relevan untuk dianalisis dan dibuatkan
                                                                              rekomendasi yang tepat. Mengacu pada
                                                                              HIRADC dalam manajemen bahaya, Medco
                                                                              Power meninjau pengendalian bahaya yang
                                                                              ada dan apabila tingkat bahaya/ risiko masih
                                                                              tinggi maka Medco Power akan menambahkan
                                                                              metode pengendalian sebagai berikut:
                                                                              1. Eliminasi;
                                                                              2. Substitusi;
                                                                              3. Engineering dan Isolasi;
                                                                              4. Prosedur dan Rambu Peringatan;
                                                                              5. Pelatihan dan Pemantauan;
                                                                              6. Alat Pelindung Diri untuk menurunkan nilai
                                                                              bahaya/risiko hingga level yang dapat
                                                                              diterima.
84. Jika perhitungan berdasarkan 200.000 atau             Minyak & Gas        Tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan
    1.000.000 jam kerja (GRI 403-9)                       (Indonesia,         kerja, tingkat kecelakaan kerja dengan
                                                          Oman, dan           konsekuensi tinggi (tidak termasuk fatalitas),
                                                          Thailand),          dan tingkat kecelakaan kerja yang dapat
                                                          Ketenagalistrikan   dicatat       diperhitungkan        berdasarkan
                                                          (Indonesia)         1.000.000 jam kerja
85. Jika ada, menjelaskan alasan ada pekerja yang tidak   Minyak & Gas        Tidak ada karyawan atau pekerja yang
    disertakan dalam pengungkapan ini, termasuk jenis     (Indonesia,         dikecualikan dari pengungkapan ini.
    pekerja yang tidak disertakan tersebut (GRI 403-9)    Oman, dan
                                                          Thailand),
                                                          Ketenagalistrikan
                                                          (Indonesia)
86. Semua informasi kontekstual yang diperlukan untuk     Minyak & Gas        Tingkat kecelakaan dihitung sebagai berikut:
    memahami proses data dikumpulkan, seperti misalnya    (Indonesia,
    standar, metodologi, dan asumsi yang digunakan        Oman, dan           Tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan
    (GRI 403-9)                                           Thailand)           kerja per 1.000.000 jam kerja = (jumlah
                                                                              fatalitas)/jumlah jam kerja x 1.000.000

                                                                              Tingkat kecelakaan kerja dengan konsekuensi
                                                                              tinggi (tidak termasuk fatalitas) per
                                                                              1.000.000 jam kerja = (jumlah kecelakaan
                                                                              kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak
                                                                              termasuk fatalitas))/jumlah jam kerja x
                                                                              1.000.000

                                                                              Tingkat kecelakaan kerja yang dapat dicatat
                                                                              per 1.000.000 jam kerja = (jumlah kecelakaan
                                                                              kerja yang dapat dicatat)/jumlah jam kerja x
                                                                              1.000.000

                                                                              Statistik keselamatan dan data kecelakaan
                                                                              dikumpulkan dari setiap aset sesuai dengan
                                                                              Incident Management Document Guideline.
                                                                              Sistem ini umum dipergunakan untuk
                                                                              perhitungan dan klasifikasi tingkat kecelakaan
                                                                              industri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah
                                                                              negara setempat, dan merujuk pada
                                                                              Occupational       Safety      and      Health
                                                                              Administration (OSHA) 29 CFR Part 1904 -
Page 32
                                                           Jenis entitas
                Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                            dan lokasi
                                                                               Standard for Reporting and Recording
                                                                               Occupational Injuries and Illness.
                                                          Ketenagalistrikan    Tingkat kecelakaan dihitung sebagai berikut:
                                                          (Indonesia)
                                                                               Tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan
                                                                               kerja per 1.000.000 jam kerja = (jumlah
                                                                               fatalitas)/jumlah jam kerja x 1.000.000

                                                                               Tingkat kecelakaan kerja dengan konsekuensi
                                                                               tinggi (tidak termasuk fatalitas) per
                                                                               1.000.000 jam kerja = (jumlah kecelakaan
                                                                               kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak
                                                                               termasuk fatalitas))/ jumlah jam kerja x
                                                                               1.000.000

                                                                               Tingkat kecelakaan kerja yang dapat dicatat
                                                                               per 1.000.000 jam kerja = (jumlah kecelakaan
                                                                               kerja yang dapat dicatat)/jumlah jam kerja x
                                                                               1.000.000

                                                                               Statistik keselamatan Medco Power dihitung
                                                                               dari anak perusahaan sesuai dengan prosedur
                                                                               investigasi dan pelaporan insiden/kecelakaan
                                                                               (A800/C01/SOPR010014), yang sesuai
                                                                               dengan Peraturan Pemerintah Indonesia
                                                                               (Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor
                                                                               03/MEN/98 tentang Tata Cara Pelaporan dan
                                                                               Pemeriksaan Kecelakaan dan Peraturan
                                                                               Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
                                                                               Nomor        PER.01/MEN/1981         tentang
                                                                               Kewajiban Melaporkan Penyakit Akibat Kerja)
                                                                               dan Occupational Safety and Health
                                                                               Administration (OSHA) 29 CFR Part 1904 -
                                                                               Standard for Reporting and Recording
                                                                               Occupational Injuries and Illness.




GRI 404 – Pelatihan dan Pendidikan

                                                            Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                          2023
                                                             dan lokasi
87. Jenis dan ruang lingkup program yang diterapkan dan   Minyak & Gas        MedcoEnergi memberikan program pelatihan
    bantuan yang diberikan untuk meningkatkan             (Indonesia)         internal yang komprehensif dengan kursus di
    keterampilan karyawan (GRI 404-2)                                         empat bidang utama:
                                                                              •    Kepemimpinan/Keterampilan nonteknis;
                                                                              •    Teknis;
                                                                              •    Operasi, dan;
                                                                              •    K3LL

                                                                              Program pelatihan ini terutama dirancang
                                                                              untuk karyawan tetap dan kontrak langsung.
                                                                              Meskipun     beberapa    program    khusus
                                                                              diperuntukkan bagi manajemen senior (Senior
                                                                              Manager, Vice President, dan Senior Vice
                                                                              President), sebagian besar kursus terbuka
                                                                              untuk karyawan di semua tingkatan dalam
                                                                              perusahaan.

                                                                              Selain    pelatihan   internal, MedcoEnergi
                                                                              memberikan program Bantuan Pendidikan
                                                                              Karyawan/Employee Education Assistance
                                                                              untuk mendukung karyawan tetap dalam
                                                                              menempuh pendidikan tinggi. Program ini
                                                                              membantu karyawan secara finansial untuk
                                                                              memperoleh gelar Sarjana dan Magister.
                                                                              Program ini berlaku bagi seluruh karyawan
                                                                              tetap yang mempunyai masa kerja minimal 3
                                                                              (tiga) tahun di MedcoEnergi dan memiliki
                                                                              penilaian kinerja 'Good' selama 3 (tiga) tahun
                                                                              terakhir.
Page 33
88. Program bantuan transisi yang disediakan untuk            Minyak & Gas        MedcoEnergi memberikan program pra-
    memfasilitasi kemampuan kerja yang                        (Indonesia)         pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan
    berkesinambungan dan manajemen akhir karier yang                              karyawan tetap menghadapi peralihan yang
    berasal dari pension dan pemutusan hubungan kerja                             lancar menuju masa pensiun. Rincian program
    (GRI 404-2)                                                                   disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Bersama
                                                                                  (PKB)    yang    berlaku,     yang  biasanya
                                                                                  memperbolehkan karyawan berusia 51 tahun
                                                                                  ke atas untuk mulai berpartisipasi.
89. Persentase total         i. Jenis       Female            Minyak & Gas                                             96,72%
    karyawan                     kelamin    Male              (Indonesia)                                              98,27%
    berdasarkan jenis        ii. Kategori   SVP & VP          Minyak & Gas                                             78,95%
    kelamin dan                  Karyawan   Superintendent    (Indonesia)                                              99,48%
    berdasarkan kategori                    & supervisor
    karyawan yang                           Senior                                                                     96,92%
    menerima tinjauan                       manager
    rutin terhadap kinerja                  Manager                                                                    96,65%
    dan pengembangan                        Staff                                                                      97,87%
    karier selama periode
    pelaporan
    (GRI 404-3)



GRI 405 – Keanekaragaman dan Kesempatan Setara

                                                               Jenis entitas
                 Indikator/pengungkapan                                                               2023
                                                                 dan lokasi
 90. Persentase individu      i.Jenis          Perempuan      Korporasi                                                15,38%
     dalam badan tata           kelamin        Laki-laki                                                               84,62%
     kelola organisasi,       ii.Kelompok      Di bawah 30    Korporasi                                                     -
     berdasarkan jenis          usia           tahun
     kelamin dan kelompok                      30-50 tahun                                                             15,38%
     usia (GRI 405-1)                          Di atas 50                                                              84,62%
                                               tahun
                              iii.Indikator keberagaman       Korporasi            Tidak tersedia
                                lainnya yang relevan
                                (seperti kelompok minoritas
                                atau kelompok rentan).
 91. Persentase karyawan      i. Jenis         Perempuan      Minyak & Gas                                             19,37%
     per kategori             kelamin          Laki-laki      (Indonesia,                                              80,63%
     karyawan,                                                Oman, Thailand,
     berdasarkan jenis                                        dan Singapura)
     kelamin dan kelompok                   Perempuan         Ketenagalistrikan                                        12,65%
     usia (GRI 405-1)                       Laki-laki         (Indonesia)                                              87,35%
                              ii.Kelompok   Di bawah 30       Minyak & Gas                                              4,66%
                              usia          tahun             (Indonesia,
                                            30-50 tahun       Oman, Thailand,                                          71,20%
                                            Di atas 50        dan Singapura)                                           24,14%
                                            tahun
                                            Di bawah 30       Ketenagalistrikan                                        24,31%
                                            tahun             (Indonesia)
                                            30-50 tahun                                                                65,48%
                                            Di atas 50                                                                 10,21%
                                            tahun


                              iii.Indikator keberagaman       Minyak & Gas         Tidak tersedia
                                lainnya yang relevan          (Indonesia,
                                (seperti kelompok minoritas   Oman, Thailand,
                                atau kelompok rentan.         dan Singapura),
                                                              Ketenagalistrikan
                                                              (Indonesia)



GRI 410 – Praktik Keamanan

                                                                 Jenis entitas
                    Indikator/pengungkapan                                                            2023
                                                                  dan lokasi
 92. Persentase petugas keamanan yang telah menerima          Minyak & Gas                                             99,93%
     pelatihan resmi dalam kebijakan organisasi tentang hak   (Indonesia)
     asasi manusia atau prosedur spesifik dan                 Ketenagalistrikan                                          100%
     penerapannya pada keamanan (GRI 410-1)                   (Indonesia)
 93. Apakah persyaratan pelatihan juga berlaku bagi           Minyak & Gas         Pelatihan tentang kebijakan dan prosedur hak
     organisasi pihak ketiga yang menyediakan petugas         (Indonesia),         asasi manusia juga diterapkan kepada
     keamanan (GRI 410-1)                                     Ketenagalistrikan    petugas keamanan dari pihak ketiga.
                                                              (Indonesia)
Page 34
GRI 413 – Masyarakat Lokal

                                                                  Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                              2023
                                                                   dan lokasi
 94. Persentase operasi dengan keterlibatan masyarakat         Minyak & Gas                                              100%
     lokal yang sudah diimplementasikan, penilaian dampak      (Indonesia, Oman,
     dan/atau program pengembangan, termasuk                   dan Thailand)
     penggunaan (i) Penilaian dampak sosial, termasuk          Ketenagalistrikan                                         100%
     penilaian dampak gender, berdasarkan proses               (Indonesia)
     partisipatif; (ii) Penilaian dampak lingkungan dan
     pemantauan terus-menerus; (iii) Pengungkapan public
     atas hasil penilaian dampak lingkungan dan sosial; (iv)
     Program pengembangan masyarakat setempat
     berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat; (v)
     Rencana keterlibatan pemangku kepentingan
     berdasarkan pemetaan pemangku kepentingan; (vi)
     Komite konsultasi masyarakat setempat yang luas dan
     proses yang menyertakan kelompok rentan; (vii) Dewan
     ketenagakerjaan, komite kesehatan dan keselamatan
     kerja, serta badan-badan perwakilan pekerja lain untuk
     menangani dampak; dan (viii) Proses pengaduan
     masyarakat setempat secara formal (GRI 413-1)



GRI 415 – Kebijakan Publik

                                                                  Jenis entitas
                  Indikator/pengungkapan                                                              2023
                                                                   dan lokasi
 95. Total nilai moneter kontribusi politik baik secara        Minyak & Gas        MedcoEnergi tidak mendukung partai politik
     finansial maupun dalam bentuk benda/barang yang           (Indonesia, Oman,   apapun dan tidak memberikan kontribusi atau
     diberikan langsung dan tidak langsung oleh organisasi     dan Thailand),      sumbangan kepada partai politik apa pun atau
     berdasarkan negara dan penerima/ penerima manfaat         Ketenagalistrikan   organisasi    afiliasinya di    mana     pun
     (GRI 415-1)                                               (Indonesia)         MedcoEnergi beroperasi.
 96. Jika berlaku, bagaimana nilai moneter kontribusi          Minyak & Gas        Tidak berlaku
     berupa benda/barang diperkirakan (GRI 415-1)              (Indonesia, Oman,
                                                               dan Thailand),
                                                               Ketenagalistrikan
                                                               (Indonesia)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published7 May 2024
Pages34
Characters212,929
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Medco Energi Internasional Tbk. p.1 ×14
linked org Dana Pensiun p.27 ×2
linked org Medco | Power Indonesia p.27 ×2
unresolved org Purwantono p.5
unresolved org Medco Power | (Indonesia p.6 ×5
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia p.23
unresolved org Ministry of Energy p.23
unresolved org Kementerian Energi p.23
unresolved org Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia p.24
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup p.24
unresolved org Dana Pensiun Kepemilikan p.27
unresolved org Dana Pensiun Lembaga p.27
unresolved org Menteri Tenaga Kerja p.32
unresolved org Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result