Skip to content
Back to announcement

20260511_ERTX_Pemanggilan RUPS_32089798_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted ERTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                  PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)


                             Tata Tertib Rapat / Meeting Regulation
                            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
                            (Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”)

                                      PT. Eratex Djaja Tbk. Surabaya
                                 Spazio Building 3rd Floor, Unit 319-321
                                   Graha Festival Kav.3, Graha Family
                                  Jl. Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya
                                        2 Juni 2026 / June 2, 2026


  I.   Rapat akan diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia
       Meeting will be conducted in Bahasa

 II.   Mata Acara Rapat :
       Meeting Agenda

          1. Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2025
             Report from the Board of Directors for the year 2025
          2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025
             Report on the Board of Commissioners’s Supervisory Responsibility for the year 2025
          3. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
             Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2025
             Approval on the Annual Report and Legalization of the Audited Consolidated
             Financial Statement for the year of 2025
          4. Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2026
             Appointment of Public Accountant for Financial Report audit of 2026
          5. Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
             Remuneration for the Board of Commissioners and Board of Directors
          6. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2025
             Approval on allocation of net profit 2025

III.   Pemegang Saham yang berhak hadir adalah yg tercantum dalam daftar pemegang saham
       Perusahaan 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 8 Mei 2026.
       Shareholders eligible to attend this meeting are those who are listed in the Company’s
       Shareholder List 1(one) working day before the date of Invitation for this Meeting, which is
       May 8, 2026.

IV.    Pemegang saham berhak hadir sendiri secara fisik maupun secara elektronik ataupun diwakili
       berdasarkan surat kuasa yang sah, baik melalui mekanisme e-proxy eASY.KSEI maupun Surat
       Kuasa Konvensional.
       Shareholders has the rights to attend electronically or by proxy with valid Power of Authority
       Letter, either through mechanisms e-proxy eASY.KSEI or conventional Power of Authority
       ( POA)

                                                 Page 1
Page 2
                PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)



V.   Surat kuasa konvensional
     Conventional POA
     a. Asli Surat kuasa konvensional yang diberikan oleh pemegang saham asing wajib
        dilegalisir oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal
        Republik Indonesia (KJRI) setempat..
        Original Conventional POA given by foreign domicile shareholders must be legalized by
        the local Indonesian Embassy or Consulate
     b. Asli Surat kuasa konvensional dan kelengkapannya wajib disampaikan secara langsung
        kepada Perseroan paling lambat pada saat sebelum ditutupnya Registrasi kehadiran di
        tempat rapat pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 09.20 WIB; atau
        Original Conventional POA and supporting documents must be submitted directly to the
        Company latest before closing of Registration of attendance at the meeting venue on 2 nd
        June, 2026 at 09.20 Western Indonesia Time (WIB); or

        Untuk Asli Surat Kuasa Konvensional yang dikirimkan melalui surat tercatat harus sudah
        diterima oleh Perseroan dengan alamat :
        For Original Conventional POA that sent via registered mail and must have been received
        by Company with its address :

                                 PT. Eratex Djaja Tbk. Surabaya
                              Spazio Building 3rd Floor, Unit 319-321
                               Graha Festival Kav.3, Graha Family
                          Jl. Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya – 60226
                                     Up. Corporate Secretary

        selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal
        29 Mei 2026.
        latest 1 (one) working days before the date of the Meeting which is on 29 th May 2026

     c. Kelengkapan dokumen Surat Kuasa Konvensional:
        Supporting documents of POA
          i.  Pemberian Kuasa oleh Pemegang Saham Perorangan
              Granting POA by Individual Shareholder
              - Fotocopy identitas (KTP atau Passport) Pemegang Saham dan Kuasanya
                  Photocopy identity (KTP or Passport)of both shareholders and proxy
         ii.  Pemberian Kuasa oleh Pemegang Saham Perseroan/badan hukum/badan usaha
              Granting POA by Company/Legal Entity/Business entity
              - Fotocopy identitas (KTP atau Passport) yang mewakili Perseroan/badan
                  hukum/badan usaha
                  Photocopy identity (KTP or Passport) who represent Company/Legal
                  Entity/Business Entity
              - Fotocopy Anggaran Dasar terakhir dan akta susunan pengurus yang berlaku



                                            Page 2
Page 3
                   PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)


                       Photocopy latest Article of Association and valid deed of Management
                       composition

 VI.    Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat mewakili para Pemegang
        Saham dan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran tetapi suara yang dikeluarkan dalam rapat
        tidak dihitung dalam pemungutan suara.
        Member of Board of Directors or Commissioners and Employee of the Company may
        represent and act as proxy of shareholders and counted on quorum for attendance but will not
        be counted on voting

VII.    Perseroan telah menunjuk petugas Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sharestar
        Indonesia sebagai Independent Representative sebagai alternatif Penerima Kuasa untuk
        pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara konvensional dan secara elektronik
        The Company has appointed an officer of the Company's Shares Registry, PT Sharestar
        Indonesia as an Independent Representative as an alternative Proxy Holder for shareholders
        who will provide power of attorney conventionally and electronically

VIII.   Pemegang Saham atau Penerima Kuasa atau Independent Representative atau substitusinya
        yang akan hadir secara fisik mewakili pemegang saham diwajibkan untuk mengisi daftar hadir
        dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
        Shareholders, Proxy Holder or Independent Representative or its substitute who will be
        physically present on behalf of shareholders are required to fill out the attendance register by
        showing original proof of identity

 IX.    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI
        Matters that need to be considered in the implementation of the e-GMS through the
        eASY.KSEI application
        a. Proses Registrasi
           Registration Process
             - Registrasi secara fisik dan elektronik akan ditutup pukul 09:20 WIB
                Physical and electronic registration will be closed at 09:20 pm Western Indonesia
                Time
             - Pemegang saham yang telah memiliki akun pada fasilitas Acuan Kepemilikan
                Sekuritas (AKSes) KSEI dan/atau penerima kuasa yang akan hadir secara elektronik
                dalam e-rups wajib memperhatikan perihal Registrasi Kehadiran Elektronik,
                Memasukkan Pilihan Suara (Voting) serta batas waktu Registrasi Kehadiran
                Elektronik dan Voting
                Shareholders who already have an account of AKSes Facility by KSEI and/or proxies
                who will attend electronically at e-rups must pay attention to Electronic Presence
                Registration, Entering Voting Options (Voting) and the deadline for Electronic
                Attendance Registration and Voting
             - Kuorum kehadiran :
                Attendance quorum



                                                  Page 3
Page 4
           PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)


      o Untuk mata acara pertama sampai dengan keenam, sesuai dengan ketentuan Pasal 11
         ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, yang mensyaratkan kehadiran Rapat lebih
         dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
         yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
         For 1st until 6th agenda based on Article 11 Paragraph 2 point (a) of Company’s
         Articles of Association which stipulates that AGM can be conducted if it is attended by
         shareholders who represent more than ½ (half) from the total shares with valid vote
         issued.
b. Penyampaian Pertanyaan/Pendapat
   Process for Submitting Questions/Opinions
    - Perseroan memberikan kesempatan untuk memberikan Pertanyaan/Pendapat 2(dua)
      kali kesempatan untuk setiap mata acara rapat kepada Pemegang Saham atau kuasanya
      Company provides opportunity to provide Questions/Opinions 2 (two) times for each
      meeting agenda to Shareholders or their proxies
    - Pemegang Saham atau Penerima Kuasa atau Independent Representative yang hadir
      secaara fisik menyampaikan Pertanyaan/Pendapat pada sesi diskusi dengan
      menyebutkan nama pemegang saham dan jumlah saham dengan diikuti
      Pertanyaan/Pendapat dan Perseroan akan memberikan tanggapan secara lisan ketika
      sesi diskusi sedang berlangsung
      Shareholders or Proxy Holders or Independent Representative or its substitutes that
      attend Physically will submit Questions/Opinions in the discussion session by
      mentioning the names of shareholders and the number of shares followed by
      Questions/Opinions and Company will provide a verbal response when discussion
      session is in progress
    - Pemegang saham atau Penerima Kuasa yang hadir secara elektronik, Penyampaian
      Pertanyaan/Pendapat hanya bisa dilakukan secara tulisan di E-Meeting Hall aplikasi
      eASY.KSEI dan Perseroan akan menentukan pertanyaan/pendapat yang akan
      ditanggapi serta memberikan tanggapan secara lisan ketika sesi diskusi sedang
      berlangsung
      Shareholders or Proxies who are present electronically, Submission of
      Questions/Opinions can only be done in writing at E-Meeting Hall of eASY.KSEI
      application and Company will determine the questions/opinions that will be responded
      to and provide verbal responses when discussion session is in progress
    - Pemegang Saham atau Penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
      menyampaikan pertanyaan/pendapat selama sesi diskusi berlangsung, diwajibkan
      untuk menuliskan nama pemegang saham dan jumlah kepemilikan sahamnya lalu
      diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait mata acara Rapat
      Shareholders and Proxies who are present electronically and will submit
      questions/opinions during discussion session are required to write down the names of
      the shareholders and the amount of shareholder’s share ownership followed by
      questions or opinions related to the agenda of the Meeting.


c. Proses Pengambilan Keputusan


                                          Page 4
Page 5
           PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)


   Decision Making Process
    - Pengambilan Keputusan Rapat dalam Platform e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI
      dengan cara memasukkan Pilihan Suara (Voting)
      Meeting Decision Making in e-GMS Platform through eASY.KSEI application by
      submitting Voting
    - Perseroan akan memberikan waktu maksimum 1(satu) menit untuk memasukkan
      Pilihan Suara (Voting)
      Company will give a maximum time of 1 (one) minute to submit Voting
    - Pilihan suara yang diberikan oleh Pemegang Saham atau Penerima Kuasa atau
      Independent Representative yang hadir secara fisik akan dimasukkan ke dalam
      aplikasi eASY.KSEI pada sesi voting
      Voting options given by the Shareholders or Proxies or Independent Representatives
      that physically attend the meeting will be entered into the eASY.KSEI application in
      the voting session
    - Pemegang saham atau Penerima Kuasa yang hadir secara elektronik dapat
      memberikan pilihan suaranya dengan memperhatikan maksimum waktu yang
      diberikan pada sesi voting
      Shareholders or Proxies who are present electronically can cast shareholder’s vote by
      taking into account the maximum time allotted for the voting session
    - Dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan oleh pemegang saham berlaku
      untuk seluruh saham yang dimilikinya dan pemegang saham tidak berhak memberikan
      kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang
      dimilikinya dengan suara yang berbeda
      In voting, the votes cast by the shareholders apply to all the shares they own and the
      shareholders are not entitled to give power of attorney to more than one proxy for a
      portion of the number of shares they own with different votes
    - Suara blanko atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
      mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara
      Abstain votes are deemed to cast the same vote as the majority votes of the
      Shareholders
    - Kuorum Keputusan :
      Decision Quorum
      o untuk mata acara Rapat pertama sampai dengan keenam, berdasarkan Pasal 11 ayat 8
          Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
          ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat,
          kecuali Undang-Undang dan/atau Anggaran Dasar Perseroan menentukan jumlah
          suara yang lebih besar.
          For 1st until 6th agenda, based on Article 11 Paragraph 8 Articles of Association of the
          Company, decision can be legally taken if it is approved by more than ½ (half) of the
          total valid vote attending in the Meeting, except if any other Regulations and/or
          Article of Association of the Company stating higher requirement.

d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
   Live Streaming of Meetings


                                          Page 5
Page 6
                   PT. ERATEX DJAJA Tbk. (“Perseroan / Company”)


             - Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi Akses KSEI
               dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar
               Zoom dengan mengakses Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
               (https://akses.ksei.co.id/)
               Shareholders or their proxies who have registered in the AKSes KSEI application can
               watch the ongoing Meeting through the Zoom webinar by accessing Tayangan RUPS
               located at the AKSes facility (https://access.ksei.co.id/)
             - Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
               peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham
               atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
               pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
               serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
               telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI
               Tayangan RUPS has a capacity of up to 500 participants, where the attendance of
               each participant will be determined on a first come first serve basis. For shareholders
               or their proxies who do not get the opportunity to join the Meeting through Tayangan
               RUPS is still considered valid to be present electronically and share ownership and
               voting options are counted at the Meeting, as long as Shareholders/their proxies has
               been registered in eASY.KSEI application

  X.    Apabila kapasitas kursi di dalam ruang Rapat sudah terisi penuh, maka Perseroan berhak
        meminta kepada Pemegang Saham yang datang belakangan untuk memberikan kuasa
        kehadirannya kepada Independent Representative yang ditunjuk oleh Perseroan.
        If the seats capacity in the Meeting room is fully occupied, the Company has the right to ask
        the Shareholders who came later to authorize their presence to an Independent Representative
        appointed by the Company.

 XI.    Hadirin diharapkan memasuki ruangan rapat 10 menit sebelum rapat dimulai.
        Attendees are requested to enter the meeting room 10 minutes before meeting started.

XII.    Pintu ruang rapat akan ditutup 5 menit sebelum rapat dimulai.
        Meeting room will be closed 5 minutes before the meeting started.

XIII.   Sopan dan menjaga ketertiban selama berlangsungnya rapat
        Attend in formal attire, act and maintain good conduct during the meeting.




                                                 Page 6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published11 May 2026
Pages6
Characters17,347
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERATEX DJAJA Tbk. p.1 ×23
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result