Back to announcement
20240507_UNVR_Pengumuman RUPS_31636019_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT UNILEVER INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 13.5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), dengan ini
Direksi Perseroan mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan
akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
di Tangerang pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024.
Panggilan untuk Rapat tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2024 dan diumumkan dalam
sedikit-dikitnya melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS.
Yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat
dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00 WIB
atau kuasa mereka yang sah.
Pemegang saham Perseroan yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
semua saham dengan hak suara berhak mengusulkan mata acara untuk dimasukkan dalam
acara Rapat, dengan ketentuan usulan mata acara tersebut memenuhi persyaratan dalam
ketentuan Pasal 13 ayat 13.7 - 13.9 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 16 POJK
15/2020, yakni usulan yang bersangkutan: (i) dilakukan dengan itikad baik, (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara, dan (v) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta (vi) disampaikan paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Dengan mempertimbangkan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta senantiasa
memperhatikan situasi dan kondisi pada waktu yang relevan terkait ketentuan pembatasan
kehadiran fisik guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau
kepada para pemegang saham Perseroan untuk: (i) hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat
melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI atau
(ii) memberikan kuasa secara elektronik ("e-Proxy") melalui fasilitas eASY.KSEI atau
Page 2
memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh
Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs
web Perseroan.
Fasilitas e-Proxy tersedia bagi para pemegang saham Perseroan yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 19 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan
dan pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang
ditetapkan Perseroan, termasuk dalam hal pembatasan peserta Rapat sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Tangerang, 7 Mei 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.