Skip to content
Back to announcement

ATAP LAI 30 Juni 2026.pdf

Financial statement Text extracted ATAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 51

Page 1

Page 2

Page 3
                                         DAFTAR ISI




                                          Halaman



Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor Independen                              i
Laporan Posisi Keuangan Interim                       1a-1b
Laporan Laba Rugi Komprehensif Interim                 2
Laporan Perubahan Ekuitas Interim                      3
Laporan Arus Kas Interim                               4
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim                 5-46

Page 4

Page 5

Page 6

Page 7
                                             PT.TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND,Tbk.


PT TRIMJTRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS INTERJM
PER 30 JUNI 2028 DAN UNTUK PERIODE 9 (ENAM) BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANOGAL TERSEIUT
(DlaaJlkan dllam Rupiah pe nuh, kecuall dlny1tak1n lain)

                                                                                                          Tambahan                P1nd1patln                            Baldo Laba
                                                                                                            Modal                Kompr1h1n11f            Talah Dlttntukan        Balum Dltantukan
                                                          Catatan              Modal Saham                 DIHtor                   Lalnnya              Panggunaannya            Panggun11nny1        Jumlah Ekulta1

laldo par 1 J1nu1r1 2025                               18,19,20,21                50,000,000.000           12.227,500.000             24U02.448                 500,000.000         14.912.520.312        n.854.922.751

Rugl periode berjalan                                                                                                                                                                (1.854.414.992)      (1.85U14.992)

Baldo per 30 Junl 2025 (Tldak Dlr1vlu)                 18,19,20,21                so.000.000.000           b:B7,500,000               244.902lii                500,000.000         12.825,105.320        7U00.507,7H

Baldo per 1 J•nu1r1 2028                                                          50.000,000.000          12.227,500.000              239.851.747               S00.000.000         14.710.021.821        11.m.113,391

Rugi periode berjalan                                                                                                                                                                 (256.106.125)         (256.106.126)

Penghasllan komprehenslf lain                                                                                                          21.307.555                                                            21.307.555

Salclo par 30 Junl 2028 (Dlr1vlu)                      18, 19, 20, 21             50.000.000,000          12.227.500.000              280.ffl.302               eoo.000.000         1U53.915.49e          77.542.374.798




                                                    Catalan atss laporan keuangan merupakan baglan yang tldak terplsahkan darl laporan keuangan secara keseluruhan
                                                                                                            -3-




                H ad Offac;e J Tam n C   n u St-I t n 12A C1m n u Bo o J w B rat - lridon            c1

Page 8

Page 9
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Trimitra Prawara Goldland Tbk ("Perusahaan") didirikan berdasarkan Akta No.13 tanggal 23 Maret 2015
          di hadapan Dede Munajat, S.H notaris di Bogor. Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0014092.AH.01.01.Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0036507.AH.01.011 Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 39 dan Tambahan Berita Negara
          No. 27165 Tahun 2015.

          Berdasarkan Akta No. 138 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. Notaris di
          Jakarta Barat antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan, menyetujui penggunaan laba
          bersih Perusahaan dan menyetujui penggunaan sebagian laba ditahan (saldo laba) Perusahaan sampai dengan
          tahun buku 2019, yaitu sebesar Rp27.500.000.000 (dua tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dibagikan sebagai
          dividen saham kepada para pemegang saham secara proporsional.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta
          No. 139 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. notaris di Jakarta Barat, dan
          telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat keputusan No. AHU-
          0048003.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Juli 2020, serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
          Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU
          AH.01.03-0288988 tanggal 14 Juli 2020. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain mengenai persetujuan
          rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum perdana saham-saham Perseroan kepada masyarakat
          (“Penawaran Umum”) dan mencatatkan saham-saham Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia serta
          mengubah status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan menyetujui dan merubah
          susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta peningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp160.000.000.000, dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp40.000.000.000, serta merubah nilai nominal masing-masing saham dari
          sebesar Rp1.000.000 menjadi sebesar Rp40. Dalam peningkatan modal tersebut telah menerbitkan sebanyak
          687.500.000 saham baru, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40, sehingga seluruhnya bernilai
          nominal sebesar Rp27.500.000.000, yang merupakan dividen saham yang berasal dari sebagian laba ditahan (saldo
          laba) Perseroan sampai dengan tahun buku 2019.

          Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha dalam
          bidang perdagangan, dan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahan dapat melaksanakan
          kegiatan usaha real estat yang dimiliki atau disewa. Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan,
          persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
          bangunan tempat tinggal serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk
          digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
          pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri, pembagian real estat menjadi tanah kavling tanpa
          pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
          Perusahaan mulai beroperasi secara komersil pada tahun 2015. Pada saat ini, kegiatan usaha utama Perusahaan
          adalah bergerak di bidang pengembangan properti.

          Perusahaan memiliki satu proyek yang sedang berjalan yaitu proyek Perumahan Cibungbulang Town Hill yang
          berlokasi di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

          Perusahaan berdomisili di Jl. H.Junaedi Komp. Pertamina Nomor 1, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI
          Jakarta.

          Entitas induk Perusahaan per 30 Juni 2026 adalah PT Trimitra Prawara.

          Pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 susunan entitas langsung dan tidak
          langsung perseroan adalah sebagai berikut:

                    Nama Perseroan                          Domisili                    Persentase kepemilikan

          PT Trimitra Prawara1                  Palangakraya                         76%
               1.     Dimiliki masing-masing oleh Ny. Indriati sebesar 95% dan Tn. Yoyo Sugeng Triyogo Sebesar 5%


                                                                   5

Page 10
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)

     b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan
          nilai nominal Rp40 (Rupiah penuh) per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 (Rupiah penuh) per saham,
          serta mulai efektif berdasarkan surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal
          30 November 2020. Pencatatan penawaran umum saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          11 Desember 2020.

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan

          Berdasarkan akta No. 27 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn. notaris di Bogor dan
          akta No. 108 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita S.H., M.Kn. notaris di Jakarta
          Selatan, susunan dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni 2026 dan 31
          Desember 2025, adalah sebagai berikut:

                                                                  30 Juni 2026                  31 Desember 2025

          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama                            :     Tn. Yoyo Sugeng Triyogo                      -
          Komisaris                                  :          Tn. Irsyad Hanif             Tn. Yoyo Sugeng Triyogo
          Komisaris Independen                       :     Nn. Nadia Hasna Humaira           Nn. Nadia Hasna Humaira

          Direksi
          Direktur Utama                             :              Ny. Indriati                     Ny. Indriati
          Direktur                                   :    Tn. Budi Aditya Erna Mulyanto        Tn. Rachmat Yaktihadi
          Direktur                                   :          Tn. Edo Noviardi                  Tn. Edo Noviardi

          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No. 001/SK-Dekom/TPG/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024
          tentang pengangkatan Komite Audit dengan susunan komite audit dan anggota komite audit Perusahaan adalah
          sebagai berikut:

          Ketua         :   Nadia Hasna Humaira
          Anggota       :   Aditya Surya Tjahjana Putra
          Anggota       :   Hary Alamsyah

          Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 jumlah karyawan tetap Perusahaan masing-masing berjumlah 4
          dan 5 orang.

          Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada Komisaris dan Direksi
          Perusahaan berjumlah Rp338.400.000 dan Rp318.500.000.

     d.   Tanggung Jawab Manajemen atas Penyusunan Laporan Keuangan

          Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas laporan keuangan interim Perusahaan untuk enam bulan yang
          berakhir pada tanggal 30 Juni 2026. Manajemen menyelesaikan laporan tersebut pada tanggal 26 Agustus 2026.

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

          Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi – Keuangan Ikatan Akuntan
          Indonesia – dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal
          untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya, antara lain Peraturan No. VIII.G.7 tanggal 25 Juni 2012 tentang
          Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

                                                           6

Page 11
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan (lanjutan)

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) (lanjutan)

          Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 201 (Revisi 2024),
          “Penyajian Laporan Keuangan”.

          Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. Laporan keuangan
          tersebut disusun berdasarkan biaya historis, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain
          sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut.

          Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah, yang
          merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan untuk periode enam bulan yang
          berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

          Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
          penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan
          dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat
          pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan
          keuangan diungkapkan di Catatan 3.

     b.   Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
          Keuangan (“ISAK”)

          PSAK dan ISAK baru/revisi berikut telah diterbitkan dan berlaku efektif untuk tahun buku atau tahun yang dimulai
          pada atau setelah 1 Januari 2025 di bawah ini tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi Perusahaan dan
          tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

          Standar baru, amandemen dan interpretasi yang telah diterbitkan, namun berlaku efektif untuk tahun buku yang
          dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026, tapi penerapan dini diperkenankan, adalah sebagai berikut:
          -   Amendemen PSAK 109 - Instrumen Keuangan dan PSAK 107 - Instrumen Keuangan: Pengungkapan:
              klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan.

          Standar baru dan amandemen yang telah diterbitkan, namun berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada
          atau setelah 1 Januari 2027, tapi penerapan dini diperkenankan, adalah sebagai berikut:
          -   PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan”

          Pada tanggal penerbitan laporan keuangan ini, Perusahaan sedang mempelajari dampak yang mungkin timbul
          terhadap laporan keuangan Perusahaan dari penerapan standar baru dan amandemen ini, yang tidak diadopsi dini
          oleh Perusahaan.

     c.   Kas dan Setara Kas

          Berdasarkan PSAK No. 207 : Laporan Arus Kas, kas dan setara kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan
          rekening giro (demand deposit) dan investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, yang dengan cepat
          dapat segera dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai
          yang tidak signifikan.

     d.   Dana Yang Dibatasi Penggunaannya

          Dana yang dibatasi penggunaannya merupakan dana yang diperoleh dari bank melalui metode penjualan Kredit
          Pemilikan Rumah (“KPR”) yang dibatasi penggunaannya oleh Perusahaan sampai dengan pengakuan konstruksi
          tahap-tahap tertentu dicapai tergantung pada kesepakatan pada bank terkait.



                                                           7

Page 12
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      e.   Persediaan Real Estat

           Persediaan real estat, yang terutama terdiri dari tanah yang akan dikembangkan, unit bangunan siap jual dan unit
           bangunan dalam penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
           neto. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata. Biaya perolehan atas tanah dalam
           pengembangan termasuk biaya pengembangan dan pematangan tanah.

           Properti yang diperoleh atau yang sedang dalam penyelesaian untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, tidak
           untuk sewa atau kenaikan nilai, merupakan persediaan.

           Biaya perolehan tanah sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, biaya
           pengembangan langsung dan tidak langsung yang dapat diatribusikan pada kegiatan pengembangan real estat
           serta biaya-biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan dipindahkan ke tanah yang tersedia untuk dijual
           pada saat pengembangan tanah telah selesai. Semua biaya proyek dialokasikan secara proporsional ke tanah yang
           dapat dijual berdasarkan luas area masing-masing.

           Biaya pengembangan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak
           dapat dijual lainnya, dialokasikan menggunakan luas area yang dapat dijual.

           Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke rumah, bangunan komersial (strata title) tersedia
           untuk dijual pada saat pembangunan telah selesai.

           Biaya aktivitas pengembangan real estat yang dikapitalisasi ke proyek pengembangan real estat adalah:
           - Biaya praperolehan tanah;
           - Biaya perolehan tanah;
           - Biaya yang secara langsung berhubungan dengan proyek;
           - Biaya yang dapat diatribusikan pada aktivitas pengembangan real estat;

           Biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek adalah:

           -   Biaya pra-perolehan tanah atas tanah yang tidak berhasil diperoleh;
           -   Kelebihan biaya dari hasil yang diperoleh atas pembangunan sarana umum yang dikomersilkan, yang dijual
               atau dialihkan, sehubungan dengan penjualan unit.

           Pengkajian atas estimasi dan alokasi biaya dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan sampai proyek selesai
           secara substansial. Jika terjadi perubahan mendasar Perusahaan akan melakukan revisi dan relokasi biaya.

           Beban yang diakui di laba rugi pada saat terjadinya adalah biaya yang tidak berhubungan dengan proyek real estat.

           Tanah yang dimiliki oleh Perusahaan untuk pengembangan di masa yang akan datang, disajikan sebagai “Tanah
           yang belum dikembangkan” di bagian aset di laporan posisi keuangan. Pada saat dimulainya pengembangan dan
           pembangunan infrastruktur, nilai tanah tersebut akan diklasifikasikan sebagai persediaan, properti investasi atau
           aset tetap, mana yang lebih sesuai.

           Selisih lebih nilai tercatat persediaan atas estimasi jumlah terpulihkannya diakui sebagai rugi penurunan nilai
           sebagai “Penyisihan atas Penurunan Nilai Persediaan” dalam laba rugi.

      f.   Tanah yang Belum Dikembangkan

           Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai
           realisasi neto.

           Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, yang terdiri dari biaya pra-perolehan dan perolehan tanah,
           dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada saat pengembangan tanah akan dimulai dan konstruksi
           dilakukan.
                                                             8

Page 13
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      g.   Properti Investasi

           Perusahaan menerapkan PSAK 240: Properti Investasi. Properti investasi Perusahaan merupakan properti yang
           dimiliki untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk digunakan dalam
           produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk tujuan administratif, atau untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-
           hari.

           Perusahaan telah memilih metode biaya untuk pengukuran properti investasinya. Properti investasi dinyatakan
           sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis
           lurus dengan masa manfaat ekonomis properti investasi sampai 20 tahun, kecuali untuk tanah dinyatakan sebesar
           biaya perolehan dan tidak disusutkan.

           Perusahaan mengalihkan properti ke, atau dari, properti investasi jika, dan hanya jika, terdapat bukti atas perubahan
           penggunaan. Perubahan penggunaan terjadi ketika properti memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi properti
           investasi. Bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan kepada properti
           investasi, antara lain, dengan penghentian penggunaan pemilik atau dimulainya suatu sewa operasi kepada pihak
           lain. Selanjutnya, bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan dari
           properti investasi, antara lain, dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik maupun dimulainya rencana penjualan
           properti. Jika properti yang dimiliki oleh Perusahaan dijadikan sebagai properti investasi, Perusahaan
           memperhitungkan properti tersebut sesuai dengan kebijakan yang dinyatakan dalam aset tetap sampai dengan
           tanggal perubahan penggunaannya.

           Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa
           depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
           pengakuan aset dimasukkan dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan pengakuannya.

      h.   Aset Tetap

           Perusahaan menerapkan PSAK 216: Aset Tetap.

           Biaya perolehan aset tetap meliputi harga perolehan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung
           untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan
           maksud manajemen. Estimasi awal biaya pembongkaran atau pemindahan aset tetap ditambahkan sebagai biaya
           perolehan.

           Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
           nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi
           kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam
           jumlah tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua
           biaya perbaikan dan pemeliharaan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat
           terjadinya.

           Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset
           tetap sebagai berikut:

                                                                                  Masa Manfaat              % Penyusutan

           Inventaris Kantor                                                        4 - 8 Tahun              25% - 12,5%
           Kendaraan                                                                  8 Tahun                  12,5%
           Bangunan                                                                  20 Tahun                    5%




                                                              9

Page 14
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     h.   Aset Tetap (lanjutan)

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis
          masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
          pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset)
          dimasukkan dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

          Nilai residu, metode penyusutan dan masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau kembali dan disesuaikan, jika perlu,
          pada setiap tanggal laporan posisi keuangan.

          Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya.
          Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang
          dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu pelayanan atau peningkatan standar kinerja dikapitalisasi.

          Aset dalam Pembangunan

          Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Biaya
          pinjaman, termasuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing sejauh bahwa selisih kurs adalah
          penyesuaian terhadap biaya bunga yang dikeluarkan khusus untuk mendanai pembangunan, dikapitalisasi selama
          periode sampai selesai. Setelah pembangunan selesai, biaya yang dikapitalisasi tersebut dipindahkan ke aset tetap.

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 236 (Revisi 2024), “Penurunan Nilai Aset”. PSAK revisi menetapkan prosedur-
          prosedur yang diterapkan entitas agar aset dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya. Suatu aset dicatat melebihi
          jumlah terpulihkannya jika jumlah tersebut melebihi jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan
          aset. Pada kasus demikian, aset mengalami penurunan nilai dan pernyataan ini mensyaratkan entitas mengakui rugi
          penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini juga menentukan kapan entitas membalik suatu rugi penurunan nilai dan
          pengungkapan yang diperlukan.

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan nilai.
          Jika terdapat indikasi tersebut, maka Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
          dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset harus
          diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera dalam laba atau rugi.

     i.   Aset Tak Berwujud

          Perusahaan menerapkan PSAK 238: Aset Tak Berwujud. Aset tak berwujud yang dianggap memiliki masa manfaat
          ekonomis terbatas diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan ekspektasi masa manfaat.
          `
          Amortisasi dimulai pada saat aset tersedia untuk digunakan dan dicatat sebagai beban amortisasi, dengan
          menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat ekonomis yang menghasilkan persentase
          amortisasi tahunan dari harga perolehan atau nilai wajar sebagai berikut:

                                                                                  Masa Manfaat              % Penyusutan

          Software                                                                   8 Tahun                     12,5%

     j.   Utang Usaha dan Utang Lain-lain

          Utang usaha adalah kewajiban membayar barang atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari
          pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam
          waktu satu tahun atau kurang (atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). Jika tidak, utang tersebut disajikan
          sebagai liabilitas jangka panjang.


                                                             10

Page 15
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     j.   Utang Usaha dan Utang Lain-lain (lanjutan)

          Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan kemudian diukur pada biaya diamortisasi dengan
          menggunakan metode bunga efektif.

          Utang lain dari pihak berelasi merupakan saldo utang yang terkait dengan pinjaman yang di dapat dari pihak berelasi
          Perusahaan.

     k.   Transaksi dengan Pihak Berelasi

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 224: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi.

          Pihak berelasi adalah orang atau Perusahaan yang terkait dengan Perusahaan:

          a.   Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Entitas Pelapor jika orang tersebut:
               i.   Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas Entitas Pelapor;
               ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Entitas Pelapor; atau
               iii. Personil manajemen kunci Entitas Pelapor atau Entitas Induk, Entitas Pelapor.

          b.   Suatu Entitas Berelasi dengan Entitas Pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
               i.   Entitas dan Entitas Pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya Entitas Induk, Entitas
                    Anak dan Entitas Anak berikutnya terkait dengan Entitas lain);
               ii. Suatu Entitas adalah Entitas Asosiasi atau ventura bersama dari Entitas lain (atau Entitas Asosiasi atau
                    ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana Entitas lain tersebut
                    adalah anggotanya);
               iii. Kedua Entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
               iv. Suatu Entitas adalah ventura bersama dari Entitas ketiga dan Entitas yang lain adalah Entitas Asosiasi
                    dari Entitas ketiga;
               v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
                    Entitas Pelapor atau Entitas yang terkait dengan Entitas Pelapor. Jika Entitas Pelapor adalah Entitas yang
                    menyelenggarakan program tersebut, maka Entitas sponsor juga berelasi dengan
                    Entitas Pelapor;
               vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a);atau
               vii Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
               .    manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

               Perusahaan mengungkapkan jumlah kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan kunci sebagaimana yang
               dipersyaratkan oleh PSAK No.224 (Revisi 2024) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Kompensasi
               yang diungkapkan mencakup imbalan kerja jangka pendek, imbalan kerja, imbalan kerja jangka panjang
               lainnya, pesangon pemutusan kontrak kerja dan pembayaran berbasis saham.

               Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan atas laporan
               keuangan.

     l.   Pendapatan Diterima Dimuka

          Pendapatan diterima dimuka ditangguhkan pengakuannya dan akan dibukukan sebagai pendapatan sesuai dengan
          masa manfaat pendapatan tersebut.



                                                             11

Page 16
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     m.   Modal Saham

          Saham biasa dikelompokkan sebagai ekuitas.

          Biaya langsung yang berkaitan dengan penerbitan saham baru disajikan sebagai pengurang ekuitas, setelah
          dikurangi pajak, dari jumlah yang diterima.

     n.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Pengakuan pendapatan dari penjualan real estat diakui dengan menggunakan PSAK 115: “Pendapatan dari Kontrak
          dengan Pelanggan” yang diadopsi dari IFRS 15.

          Berdasarkan PSAK 115, Entitas mencatat kontrak dengan pelangaan hanya jika seluruh kriteria terpenuhi:
          a) Para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis
               pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing;
          b) Entitas dapat mengindentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan;
          c)   Entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan;
          d) Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan
               berubah sebagai akibat dari kontrak); dan
          e) Kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran
               barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah kolektabilitas dari jumlah
               imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan
               untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin
               lebih kecil dari harga yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variable karena entitas dapat
               menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan.

          Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak
          (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). Jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut,
          pendapatan kontrak itu baru bisa diakui saat terjadi penyerahan aset (at a point of time).

          Kriteria pendapatan diakui secara over the time adalah sebagai berikut:
          1.     Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan oleh kinerja Entitas saat
                 Entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaan tersebut;
          2.     Kinerja Entitas menciptakan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan sebagai aset yang
                 diciptakan atau ditingkatkan;
          3.     Kinerja Entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif terhadap Entitas dan Entitas
                 memiliki hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja yang diselesaikan sampai suatu tanggal
                 tertentu.

          Metode yang digunakan untuk menentukan persentase penyelesaian adalah berdasarkan biaya aktual yang telah
          dikeluarkan dibandingkan dengan estimasi jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk pengembangan proyek real
          estate tersebut.

          Beban pokok penjualan tanah meliputi harga perolehan tanah ditambah pengeluaran-pengeluaran lain untuk
          pengembangan tanah. Beban pokok penjualan rumah tinggal, apartemen, dan sejenisnya meliputi tanah dan seluruh
          beban pembangunan rumah tinggal sampai siap ditempati / digunakan.

          Beban diakui sesuai manfaatnya pada tahun yang bersangkutan (accrual basis).



                                                              12

Page 17
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      o.   Perpajakan

           Pajak penghasilan final

           Peraturan pajak di Indonesia menentukan bahwa jenis pendapatan tertentu dikenakan pajak final. Pajak final yang
           berlaku atas nilai bruto transaksi diterapkan meskipun pihak-pihak yang melakukan transaksi mengakui kerugian.

           Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 71/2008 tanggal 4 November 2008 berlaku efektif pada
           tanggal 1 Januari 2009. Pendapatan dari penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan
           pajak final sebesar 5% dari nilai penjualan atau pemindahan, yang telah digantikan oleh peraturan pemerintah
           No. 34/2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang berlaku efektif pada tanggal 8 September 2016. Penghasilan dari
           penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan pajak final sebesar 2,5% dari nilai
           penjualan atau pemindahan.

           Beban pajak final ditentukan berdasarkan jumlah pengakuan penjualan yang dihitung berdasarkan tarif pajak final
           dan peraturan perpajakan yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan.

           Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar
           pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.

           Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah
           pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan.

           Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai pajak kini pada
           laporan laba rugi komprehensif diakui sebagai pajak dibayar dimuka atau utang pajak.

           Pajak penghasilan tidak final

           Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, kecuali
           jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui ke penghasilan komprehensif lain atau
           langsung ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau
           ekuitas.

           Beban pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada akhir periode pelaporan.

           Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan balance sheet liability method, perbedaan temporer
           antara dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya.

           Pajak penghasilan tangguhan ditentukan menggunakan tarif pajak yang telah berlaku atau secara substansial
           berlaku pada akhir periode pelaporan dan yang akan diterapkan pada saat aset pajak tangguhan yang
           bersangkutan direalisasi atau pada saat liabilitas pajak tangguhan diselesaikan.

      p.   Imbalan Kerja

           Perusahaan menerapkan PSAK No. 219: Imbalan Kerja.

           Imbalan kerja jangka pendek

           Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.


                                                             13

Page 18
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      p.   Imbalan Kerja (lanjutan)

           Imbalan pensiun

           Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 (“UU 13/2003”) Perusahaan disyaratkan untuk
           memberikan imbalan pensiun sekurang-kurangnya sama dengan imbalan pensiun yang diatur dalam UU 13/2003
           yang adalah program pensiun imbalan pasti. UU 13/2003 menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah
           minimal imbalan pensiun.

           Program imbalan pasti adalah program pensiun yang menentukan jumlah imbalan pensiun yang akan diterima
           seorang pekerja pada saat pensiun, biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih, misalnya usia, masa bekerja
           dan kompensasi.

           Kewajiban program pensiun imbalan pasti merupakan nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode
           pelaporan dengan penyesuaian biaya jasa lalu yang belum diakui. Kewajiban imbalan pasti dihitung sekali setahun
           oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.

           Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas masa depan dengan
           menggunakan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah jangka panjang pada tanggal laporan posisi keuangan dalam
           mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan dan yang memiliki jangka
           waktu yang sama dengan kewajiban imbalan pensiun yang bersangkutan.

           Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian pengalaman dan perubahan asumsi aktuarial
           segera diakui seluruhnya melalui penghasilan komprehensif lain dalam periode terjadinya. Akumulasi saldo
           pengukuran kembali dilaporkan di saldo laba.

           Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba rugi.

           Biaya jasa lalu yang timbul dari amandemen atau kurtailmen program diakui sebagai beban dalam laba rugi pada
           saat terjadinya.

      q.   Instrumen Keuangan

           Aset Keuangan

           Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana pembelian dan
           penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset keuangan dalam kurun waktu
           yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya
           transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang awalnya diukur sebesar
           nilai wajar.

           Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai berikut:

           Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)

           Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL, jika aset keuangan sebagai kelompok diperdagangkan atau pada saat
           pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada FVTPL.

           Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok diperdagangkan, jika:
           - diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat; atau
           - pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama
               dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini; atau
           - merupakan derivatif yang tidak ditetapkan dan tidak efektif sebagai instrumen lindung nilai.


                                                              14

Page 19
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

           Aset Keuangan (lanjutan)

           Aset keuangan selain aset keuangan yang diperdagangkan, dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada saat pengakuan
           awal, jika:
           - penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan
             pengakuan yang timbul; atau
           - kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan atau keduanya, dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai
             wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan, dan informasi tentang
             Perusahaan disediakan secara internal kepada manajemen kunci entitas.

           Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai wajar, keuntungan atau kerugian yang timbul diakui dalam laba rugi.
           Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi mencakup dividen atau bunga yang diperoleh dari
           aset keuangan. Nilai wajar ditentukan dengan cara seperti dijelaskan pada Catatan 30d.

           Aset keuangan tersedia untuk dijual (AFS)

           Aset keuangan selain aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh tempo diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau
           pinjaman dan piutang yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajarnya
           ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan. Selanjutnya aset keuangan diukur pada nilai wajarnya.

           Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lainnya
           dan akumulasi Revaluasi Investasi AFS di ekuitas kecuali untuk kerugian penurunan nilai, bunga yang dihitung
           dengan metode suku bunga efektif dan laba rugi selisih kurs atas aset moneter yang diakui pada laba rugi. Jika
           investasi dilepas atau mengalami penurunan nilai, akumulasi laba atau rugi yang sebelumnya diakumulasi pada
           Revaluasi Investasi AFS, direklasifikasi ke laba rugi.

           Investasi dalam instrumen ekuitas pada perusahaan non-publik dengan kepemilikan kurang dari 20% diukur dengan
           biaya perolehan dikurangi penurunan nilai karena saham tidak memiliki kuotasi di pasar aktif atau nilai wajarnya
           tidak dapat diukur secara andal.

           Dividen atas instrumen ekuitas AFS, jika ada, diakui pada laba rugi pada saat hak Perusahaan untuk memperoleh
           pembayaran dividen ditetapkan.

           Pinjaman yang diberikan dan piutang

           Aset keuangan dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif
           diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi
           dengan menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi dengan kerugian penurunan nilai. Cadangan kerugian
           penurunan nilai piutang usaha dibentuk pada saat terdapat bukti objektif bahwa saldo piutang Perusahaan tidak
           dapat ditagih.

           Bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif, kecuali piutang jangka pendek dimana pengakuan
           bunga tidak material.

           Metode suku bunga efektif

           Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
           instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. Suku
           bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan atau pengeluaran kas
           masa depan (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima oleh para pihak dalam kontrak
           yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premium dan diskonto
           lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat
           untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

           Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari instrumen keuangan
           FVTPL.

                                                             15

Page 20
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penurunan nilai aset keuangan

          Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap tanggal
          pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih
          peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak
          pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

          Untuk investasi ekuitas AFS yang tercatat dan tidak tercatat di bursa, penurunan yang signifikan atau jangka
          panjang pada nilai wajar dari investasi ekuitas di bawah biaya perolehannya dianggap sebagai bukti objektif
          penurunan nilai.

          Untuk aset keuangan lainnya, bukti objektif penurunan nilai termasuk sebagai berikut:
          - kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; atau
          - pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga; atau
          - terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan.

          Untuk kelompok aset keuangan tertentu, seperti piutang, aset yang dinilai tidak akan diturunkan secara individual
          akan dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari penurunan nilai portofolio piutang dapat
          termasuk pengalaman Perusahaan atas tertagihnya piutang di masa lalu, peningkatan keterlambatan penerimaan
          pembayaran piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi nasional
          atau lokal yang berkorelasi dengan default atas piutang.

          Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jumlah kerugian penurunan nilai merupakan
          selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa datang yang didiskontokan
          menggunakan tingkat suku bunga efektif awal dari aset keuangan.

          Jumlah tercatat aset keuangan tersebut dikurangi dengan kerugian penurunan nilai secara langsung atas aset
          keuangan, kecuali piutang yang nilai tercatatnya dikurangi melalui penggunaan akun cadangan piutang. Jika piutang
          tidak tertagih, piutang tersebut dihapuskan melalui akun cadangan piutang. Pemulihan kemudian dari jumlah yang
          sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun cadangan. Perubahan nilai tercatat akun cadangan piutang
          diakui dalam laporan laba rugi.

          Jika aset keuangan AFS dianggap menurun nilainya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya telah
          diakui dalam ekuitas direklasifikasi ke laporan laba rugi.

          Kecuali instrumen ekuitas AFS, jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang dan
          pengurangan tersebut dapat dikaitkan secara objektif dengan peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui,
          kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya dibalik melalui laba rugi hingga nilai tercatat investasi pada
          tanggal pemulihan penurunan nilai tidak melebihi biaya perolehan diamortisasi sebelum adanya pengakuan kerugian
          penurunan nilai dilakukan.

          Dalam hal efek ekuitas AFS, kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui dalam laba rugi tidak boleh dibalik
          melalui laba rugi. Setiap kenaikan nilai wajar setelah penurunan nilai diakui secara langsung ke penghasilan
          komprehensif lain.

          Penghentian pengakuan aset keuangan

          Perusahaan menghentikan pengakuan asset keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang
          berasal dari aset berakhir, atau Perusahaan mentransfer aset keuangan dan secara substansial seluruh risiko dan
          manfaat atas kepemilikan aset kepada entitas lain. Perusahaan mengakui keterlibatan berkelanjutan atas aset yang
          ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika memiliki secara substansial seluruh
          risiko dan manfaat kepemilikan asset keuangan yang ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset keuangan dan
          juga mengakui pinjaman yang diterima.

                                                             16

Page 21
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penghentian pengakuan aset keuangan secara keseluruhan, selisih antara jumlah tercatat aset dan jumlah
          pembayaran dan piutang yang diterima dan keuntungan atau kerugian kumulatif yang telah diakui dalam
          penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas diakui dalam laba rugi.

          Penghentian pengakuan aset keuangan terhadap satu bagian saja (misalnya ketika Perusahaan masih memiliki hak
          untuk membeli kembali bagian aset yang ditransfer), Perusahaan mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari
          aset keuangan tersebut pada bagian yang tetap diakui berdasarkan keterlibatan berkelanjutan dan bagian yang tidak
          lagi diakui berdasarkan nilai wajar relative dari kedua bagian tersebut pada tanggal transfer.

          Selisih antara jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui dan jumlah dari pembayaran
          yang diterima untuk bagian yang tidak lagi diakui dan setiap keuntungan atau kerugian kumulatif yang dialokasikan
          pada bagian yang tidak lagi diakui tersebut yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain,
          diakui pada laporan laba rugi. Keuntungan dan kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
          komprehensif lain dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya,
          berdasarkan nilai wajar relatif kedua bagian tersebut.

          Liabilitas Keuangan

          Klasifikasi sebagai liabilitas

          Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasikan sesuai dengan
          substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas.

          Liabilitas keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.

          Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi

          Liabilitas keuangan meliputi utang usaha dan lainnya, biaya masih harus dibayar, pada awalnya diukur pada nilai
          wajar, setelah dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan
          metode suku bunga efektif.

          Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Perusahaan telah
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan
          pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam laba rugi.

          Nilai Wajar Instrumen Keuangan

          Nilai wajar adalah nilai yang digunakan untuk mempertukarkan suatu aset atau untuk menyelesaikan suatu liabilitas
          antara pihak – pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi secara wajar (arm’s length
          transaction).

          Dalam rangka konsistensi dan perbandingan dalam pengukuran nilai wajar pengungkapan terkait dalam dan
          diantara entitas pelaporan, Perusahaan melakukan pengukuran nilai wajar atas instrumen keuangan yang dimiliki
          dengan hirarki berikut yang dikategorikan menjadi tiga tingkat input ke teknik penilaian:

          -   Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif
              untuk aset atau liabilitas yang identik.
          -   Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari input selain harga kuotasian yang termasuk dalam
              Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara
              tidak langsung (misalnya deviasi dari harga).
          -   Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari teknik penilaian yang mencakup input untuk aset atau
              liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak dapat diobservasi).
                                                            17

Page 22
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Liabilitas Keuangan (lanjutan)

          Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
          jika dan hanya jika;

          -   saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui
              tersebut; dan
          -   berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
              simultan.

     r.   Laba per Saham

          Sesuai dengan PSAK 233: Laba per Saham, laba bersih per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama tahun berjalan.

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mewajibkan manajemen untuk
     membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan
     keuangan. Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya yang
     dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun.
     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar
     kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

     a.   Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan akuntansi

          Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan berikut,
          terlepas dari estimasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki dampak signifikan dari jumlah yang tercantum
          di dalam laporan keuangan:

          Klasifikasi Properti

          Perusahaan menentukan apakah suatu properti diklasifikasikan sebagai properti investasi atau persediaan:
           Properti investasi terdiri atas tanah dan bangunan yang tidak digunakan secara substansial untuk digunakan
              oleh, atau dalam operasional Perusahaan, maupun untuk dijual dalam kegiatan usaha umum, tetapi dimiliki
              terutama untuk mendapatakan pendapatan sewa dan kenaikan nilai modal. Bangunan ini secara substansial
              disewakan kepada penyewa dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan usaha umum.
           Properti persediaan terdiri atas properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dalam kegiatan usaha umum.
              Pada prinsipnya, ini adalah properti Rumah Hunian yang dikembangkan Perusahaan dan dimaksudkan untuk
              dijual sebelum maupun sesudah proses pembangunan selesai.

          Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila
          definisi yang ditetapkan PSAK No. 239 dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan
          diklasifikasi dan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan seperti yang diungkapkan pada Catatan 2.

     b.   Sumber utama ketidakpastian estimasi

          Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama dan sumber lainnya dari ketidakpastian estimasi di masa depan
          pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material
          terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku mendatang, diungkapkan sebagai berikut:

                                                           18

Page 23
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.   Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)

          Penyusutan Aset Tetap

          Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi aset tetap antara 4 tahun
          sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan
          menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa
          manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Penyusutan Properti Investasi

          Biaya perolehan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi properti investasi sampai
          20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan menjalankan
          bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
          ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Pensiun dan Imbalan Kerja

          Nilai kini kewajiban pensiun bergantung pada faktor-faktor yang ditetapkan berdasarkan basis akrual dengan
          menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan di dalam menetapkan biaya (pendapatan) bersih pensiun
          meliputi tingkat suku bunga diskon dan tingkat kenaikan gaji di masa depan. Semua perubahan di dalam asumsi-
          asumsi ini akan berdampak pada nilai kini kewajiban pensiun.

          Perusahaan menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai dan kenaikan tingkat gaji di masa depan pada tiap akhir
          periode pelaporan. Tingkat suku bunga adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menetapkan arus
          kas keluar masa depan yang diharapkan yang disyaratkan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun. Di dalam
          menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi
          pemerintah yang didenominasi oleh mata uang di mana manfaat tersebut akan dibayarkan dan memiliki syarat-
          syarat jatuh tempo yang mendekati syarat syarat kewajiban pensiun terkait.

          Tingkat kenaikan gaji di masa depan ditentukan dengan mengumpulkan semua data historis terkait dengan
          perubahan dasar gaji dan menyesuaikannya pada rencana bisnis di masa depan.

          Sementara Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada
          hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dapat mempengaruhi secara
          material liabilitas diestimasi atas pensiun, imbalan kerja dan beban imbalan kerja bersih.

          Pengukuran Nilai Wajar

          Beberapa kebijakan akuntansi dan pengungkapan Perusahaan membutuhkan pengukuran nilai wajar, baik untuk
          aset dan liabilitas keuangan maupun non keuangan. Ketika mengukur kewajaran aset atau liabilitas, Perusahaan
          menggunakan data dari penelitian di pasar sebisa mungkin. Nilai wajar dikategorikan ke beberapa tingkatan berbeda
          di hierarki nilai wajar berdasarkan teknik penilaian sebagai berikut:

             Tingkat 1: Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di dalam pasar aktif bagi aset maupun liabilitas yang identikal
              yang dapat diakses Kelompok Usaha pada tanggal pengukuran;



                                                           19

Page 24
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.    Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)

                Tingkat 2: Input selain harga kuotasian yang termasuk di dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi bagi aset
                 atau liabilitas, baik langsung (misalnya, harga) maupun tidak langsung (misalnya, derivatif harga);
                Tingkat 3: Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

           Perusahaan mencatat aset keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan penggunaan estimasi
           akuntansi. Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai wajar ditentukan menggunakan bukti obyektif yang
           dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda bila Perusahaan menggunakan metodologi penilaian
           yang berbeda.

           Perubahan nilai wajar aset keuangan tersebut dapat mempengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.
           Perusahaan memiliki instrumen keuangan yang disajikan sebesar jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut
           adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal.

4.   KAS DAN SETARA KAS

     Rincian kas dan setara kas adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2026             31 Desember 2025

     Kas                                                                                4.126.906                   5.483.279
     Jumlah Kas                                                                         4.126.906                   5.483.279

     Bank – pihak ketiga
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                         6.620.727.735               5.990.964.967
      PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero)                                       118.772.944                 381.864.091
      PT Bank Central Asia Tbk                                                         73.110.063                 216.859.614
      PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero)                                       10.224.753                  70.374.753
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                    5.941.362                   9.710.483
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                            5.629.894                 367.355.093
      PT Bank CIMB Niaga Syariah                                                        5.537.671                   5.537.671
      PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk                                            5.091.282                           -
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                            5.079.271                   9.271.150
      PT Bank Artha Graha Tbk.                                                          1.240.778                   1.420.778
     Jumlah bank                                                                    6.851.355.753               7.053.358.600
     Jumlah                                                                         6.855.482.659               7.058.841.879

     Suku bunga jasa giro dan bagi hasil deposito per tahun yang berlaku selama periode berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2026             31 Desember 2025

     Jasa Giro – Rupiah                                                         0,25 - 5,5%                0,25 - 5,5%
     Deposito (bagi hasil)                                                      2,25 – 2,8%                2,25 – 2,8%

     Pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 tidak terdapat saldo kas dan bank yang
     ditempatkan kepada pihak berelasi dan tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan
     oleh Perusahaan.




                                                             20

Page 25
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5.   ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA

     Rincian aset keuangan lancar lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026           31 Desember 2025

     Jaminan KPR
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk                                       4.923.294.536             4.144.594.173
      PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero)                                    1.887.562.814             1.295.293.613
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)                                             488.500.000                         -
      PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero)                                     205.258.112               205.258.112
      PT Bank Artha Graha, Tbk                                                       136.705.000               136.705.000
      PT Dana Syariah Indonesia                                                       66.250.000                66.250.000
      PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk                                         65.000.000                         -
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                          65.853.331                         -
      Tunjangan Wajib Perumahan                                                       20.000.000                20.000.000
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                            -                65.000.000
     Jumlah                                                                        7.858.423.793             5.933.100.898
     Cadangan penurunan nilai                                                      (723.865.206)             (667.913.327)
     Jaminan KPR – bersih                                                          7.134.558.587             5.265.187.571

     Penyajian saldo jaminan KPR berdasarkan umurnya disajikan sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026           31 Desember 2025

     Kurang dari 30 hari                                                             254.602.614               583.726.216
     31 hari – 60 hari                                                               624.380.474                         -
     61 hari – 90 hari                                                               864.810.201               485.750.000
     Lebih dari 90 hari                                                            6.114.630.504             4.863.624.682
                                                                                   7.858.423.793             5.933.100.898
     Cadangan penurunan nilai                                                      (723.865.206)             (667.913.327)
     Jaminan KPR – bersih                                                          7.134.558.587             5.265.187.571

     Rincian dari cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR adalah sebagai berikut:.

                                                                              30 Juni 2026           31 Desember 2025

     Saldo awal                                                                      667.913.327               562.753.337
     Penyisihan selama periode/tahun berjalan                                         55.951.879               105.159.990
     Pemulihan piutang                                                                         -                         -
     Saldo akhir                                                                     723.865.206               667.913.327

     Jaminan KPR timbul sehubungan dengan adanya penjualan rumah kepada konsumen yang pembayarannya melalui KPR
     Bank (Kredit Pemilikan Rumah). Jaminan KPR akan terealisasi pembayarannya jika Perusahaan telah memenuhi semua
     persyaratan yang terdapat dalam transaksi penjualan rumah melalui KPR Bank tersebut.

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR cukup untuk menutup kemungkinan
     kerugian atas tidak tertagihnya jaminan KPR. Cadangan ditentukan berdasarkan penelaahan individual dan secara kolektif
     terhadap saldo jaminan KPR pada tanggal pelaporan.

6.   PERSEDIAAN REAL ESTATE

     Persediaan real estat terdiri dari:

                                                                              30 Juni 2026           31 Desember 2025

     Persediaan tanah kavling                                                     56.068.261.171            53.592.560.110
     Persediaan bangunan dalam penyelesaian                                        4.602.587.998             7.526.186.306
     Persediaan bangunan siap dijual                                               6.853.941.423             6.322.081.081
     Jumlah                                                                       67.524.790.592            67.440.827.497
                                                            21

Page 26
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTATE (lanjutan)

     a.   Persediaan Tanah Kavling

          Rincian mutasi persediaan tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2026             31 Desember 2025

          Saldo awal                                                                53.592.560.110             56.054.736.422
          Penambahan                                                                 3.078.026.380              2.257.679.862
          Pengurangan                                                                            -                          -
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari tanah belum dikembangkan                                          -                           -
          - Reklasifikasi ke bangunan dalam penyelesaian                             (602.325.319)             (4.719.856.174)
          Saldo akhir                                                               56.068.261.171             53.592.560.110

          Rincian luas dan unit tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2026             31 Desember 2025

          Luas tanah                                                                     52.505 m2                   54.952 m2
          Jumlah unit                                                                      578 unit                    600 unit

          Persediaan tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 berlokasi di perumahan Cibungbulang
          Town Hill di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
          dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
          Provinsi Jawa Barat.

          Pada tanggal 30 Juni 2026, Persediaan tanah kavling sebagaimana termuat didalam Siteplan Perseroan merupakan
          Persediaan berupa kavling-kavling siap bangun yang terdiri dari blok Ruko, area Komersil, Unit-Unit Tipe Carani, Tipe
          Dahayu, Cluster Bunder, Cluster Halimun, Cluster Salak, Cluster Pangrango, Cluster Munara, Cluster Ciremai,
          Cluster Krakatau, Cluster Boulevard, Cluster Citarum dan Cisadane. Tanah kavling yang direklasifikasi dari uang
          muka merupakan lahan yang telah matang dan telah siap dibangun yang berlokasi di Cibungbulang Town Hill, di
          Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

     b.   Persediaan Bangunan Dalam Penyelesaian

          Rincian mutasi persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
          sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2026             31 Desember 2025

          Saldo awal                                                                 7.526.186.306               5.511.428.066
          Penambahan
          - Pembangunan konstruksi                                                   3.436.484.101               8.416.565.838
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari tanah kavling                                            602.325.319              4.719.856.174
          - Reklasifikasi ke bangunan siap dijual                                   (6.962.407.728)           (11.121.663.772)
          Saldo akhir                                                                 4.602.587.998              7.526.186.306

          Rincian luas dan unit persediaan dalam penyelesaian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
          sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2026             31 Desember 2025

          Luas tanah                                                                      3.055 m2                    3.014 m2
          Luas bangunan                                                                   1.440 m2                    5.105 m2
          Jumlah unit                                                                       39 unit                     78 Unit

                                                             22

Page 27
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT (lanjutan)

     b.   Persediaan Bangunan Dalam Penyelesaian (lanjutan)

          Persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan
          31 Desember 2025 berlokasi di perumahan Cibungbulang Town Hill di Desa Cibatok Kecamatan Cibungbulang,
          Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir
          Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Persediaan dalam penyelesaian tersebut terdapat
          dalam Cluster Munara, Cluster Citarum, Tipe Dahayu dan tipe Carani.

     c.   Persediaan Bangunan Siap Dijual

          Rincian persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

          Saldo awal                                                              6.322.081.081              8.042.176.527
          Pembebanan ke beban pokok penjualan (Catatan 23)                      (6.430.547.386)           (12.841.759.218)
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari bangunan dalam penyelesaian                        6.962.407.728            11.121.663.772
          Saldo akhir                                                             6.853.941.423             6.322.081.081

          Rincian luas dan unit persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
          sebagai berikut:
                                                                             30 Juni 2026         31 Desember 2025

          Luas tanah                                                                   3.072 m2                  3.156 m2
          Luas bangunan                                                                1.390 m2                  1.324 m2
          Jumlah unit                                                                    41 Unit                   40 Unit

          Persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 berlokasi di perumahan
          Cibungbulang Town Hill yaitu di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,
          Provinsi Jawa Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan
          Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

          Pada tanggal 30 Juni 2026, atas persediaan bangunan siap dijual tersebut terdapat dalam Cluster Bunder, Cluster
          Chopper, Cluster Bromo, Cluster Ciremai, Cluster Krakatau, Cluster Citarum dan tipe Carani serta Dahayu.

     Perusahaan tidak mengasuransikan persediaan yang dimilikinya.

     Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 persediaan Perusahaan dijadikan sebagai jaminan utang bank yang
     dimiliki oleh Perusahaan (Catatan 13).

7.   UANG MUKA

     Akun ini terdiri dari:

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

     Uang muka pembelian tanah:
      - Tanah seluas 20.302 m2                                                   13.399.000.000            13.399.000.000
      - Tanah seluas 10.770 m2                                                    1.906.655.750             1.906.655.750
      - Tanah seluas 1.076 m2                                                     1.000.000.000                         -
      - Tanah seluas 2.708 m2                                                       938.879.598               938.879.598
     Jumlah uang muka pembelian tanah                                            17.244.535.348            16.244.535.348
     Uang muka operasional                                                           37.799.646               130.612.617
     Jumlah                                                                      17.282.334.994            16.375.147.965

     Uang muka pembelian tanah pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 merupakan sejumlah pengeluaran biaya-
     biaya terkait dengan adanya pembelian tanah yang sudah dilunasi Perusahaan. Uang muka pembelian lahan direklasifikasi
     kedalam pos Persediaan tanah kavling pada saat dan/atau seluruh perizinan/legalitas telah rampung, lahan telah
     dimatangkan dan sudah siap bangun.
                                                             23

Page 28
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7.   UANG MUKA (lanjutan)
                                                               30 Juni 2026
                                                                               Jumlah     Nilai Transaksi
      No.                             Lokasi                                  Luas (m2)         (Rp)        Jumlah Pembayaran (Rp)

      1.    Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor               20.302    13.399.000.000             13.399.000.000
      2.    Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor                10.770     1.906.655.750              1.906.655.750
      3.    Tendean, Jakarta Selatan                                              1.076     1.000.000.000              1.000.000.000
      4.    Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor                 2.708       938.879.598                938.879.598
            Jumlah                                                               33.780    17.244.535.348             17.244.535.348

                                                            31 Desember 2025
                                                                           Jumlah         Nilai Transaksi
      No.                             Lokasi                              Luas (m2)             (Rp)        Jumlah Pembayaran (Rp)

      1.    Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor               20.302    13.399.000.000             13.399.000.000
      2.    Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor                10.770     1.906.655.750              1.906.655.750
      3.    Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor                 2.708       938.879.598                938.879.598
            Jumlah                                                               33.780    16.244.535.348             16.244.535.348

     Berdasarkan Letter of Intent No.102/DIR/SRT-EKS/ATAP/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026, Perusahaan melakukan
     pembayaran uang tanda jadi kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, untuk pembelian tanah seluas 1.076 m2 yang
     berlokasi di Tendean, Jakarta Selatan.
     Atas tanah seluas 2.708 m2 yang berlokasi di Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, sedang dalam
     proses pertimbangan teknis surat keputusan, surat ukur dan penerbitan sertifikat oleh notaris & PPAT Milasari Rokayah,
     S.H., M.Kn..
     Berdasarkan Covernote nomor 05/N/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dari notaris Milasari Rokayah, S.H., M.Kn.
     menyampaikan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 1202/Cibatok I, yang masih atas nama SITI CHODIJAH dengan luas
     10.770m2 yang terletak di Desa Cibatok I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sedang
     dalam proses balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor ke atas nama PT. Trimitra Prawara Goldland
     berdasarkan SPH Nomor 500.17/10/X/2023.
     Atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi di Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, berdasarkan
     surat keterangan nomor : 013/AGS-Not/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 dari notaris & PPAT Andre Grafe Sandi, S.H., M.Kn
     atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yaitu seluas
     7.928 m2 sedang dalam proses penurunan hak pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan seluas
     12.374 m2 sedang dalam proses pengukuran untuk peta bidang tanah, SK Pemberian Hak dan Cetak Ukur.
     Biaya yang ditangguhkan merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan Perusahaan terkait dengan perizinan, pajak-pajak
     perolehan lahan dan biaya lain yang kedepannya dikapitalisasi ke dalam pos persediaan.
     Uang muka operasional merupakan uang muka yang diberikan kepada karyawan sehubungan dengan kegiatan
     operasional Perusahaan yang sampai dengan akhir tanggal laporan belum dipertanggungjawabkan.
8.   PROPERTI INVESTASI
     Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan yang disewakan
     kepada pihak ketiga.
     Mutasi properti investasi pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2026
                                      Saldo awal         Penambahan            Pengurangan        Reklasifikasi       Saldo akhir

     Harga perolehan
      Tanah dan Bangunan               1.023.297.633                   -                      -                   -   1.023.297.633
     Jumlah                            1.023.297.633                   -                      -                   -   1.023.297.633

     Akumulasi penyusutan
      Bangunan                           251.940.000          23.400.000                      -                   -     275.340.000
     Jumlah                              251.940.000          23.400.000                      -                   -     275.340.000
     Jumlah tercatat                     771.357.633                                                                    747.957.633


                                                                24

Page 29
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8.   PROPERTI INVESTASI (lanjutan)

                                                                         31 Desember 2025
                                    Saldo awal        Penambahan           Pengurangan          Reklasifikasi         Saldo akhir


     Harga perolehan
      Tanah dan Bangunan             1.023.297.633                  -                      -                    -      1.023.297.633
     Jumlah                          1.023.297.633                  -                      -                    -      1.023.297.633

     Akumulasi penyusutan
      Bangunan                        205.140.000         46.800.000                       -                    -       251.940.000
     Jumlah                           205.140.000         46.800.000                       -                    -       251.940.000
     Jumlah tercatat                  818.157.633                                                                       771.357.633

     Rincian luas dan unit properti investasi pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                    30 Juni 2026             31 Desember 2025

     Luas tanah m2                                                                             259 m2                        259 m2
     Luas bangunan                                                                             210 m2                        210 m2
     Jumlah unit                                                                                5 unit                        5 unit

     Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, reklasifikasi dari persediaan bangunan siap dijual menjadi properti
     investasi dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp0 dan Rp0 sehubungan dengan penggunaan aset tersebut
     yang disewakan kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian sewa. Properti investasi tersebut berlokasi di perumahan
     Cibungbulang Town Hill yaitu di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi
     Jawa Barat. Adapun jangka waktu sewa berkisar antara 1 sampai 3 tahun dan dapat di perpanjang.

     Beban penyusutan dialokasikan ke beban pokok pendapatan sebesar Rp23.400.000 dan Rp46.800.000 masing-masing
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 (Catatan 23).

     Pada tanggal 30 Juni 2026, manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas properti investasi.

9.   ASET TETAP

                                                                            30 Juni 2026
                                      Saldo awal             Penambahan                 Pengurangan                 Saldo akhir

     Harga perolehan
     Kepemilikan langsung
      Tanah                              4.202.144.000                          -                        -             4.202.144.000
      Bangunan                           3.121.019.827                          -                        -             3.121.019.827
      Kendaraan                          1.229.593.982                          -                        -             1.229.593.982
      Peralatan kantor                   1.135.020.304                  4.866.650                        -             1.139.886.954
                                         9.687.778.113                  4.866.650                        -             9.692.644.763

     Aset dalam pembangunan
      Bangunan                             177.000.000              21.878.000                           -               198.878.000
     Jumlah                              9.864.778.113              26.744.650                           -             9.891.522.763

     Akumulasi penyusutan
     Kepemilikan langsung
      Bangunan                           1.062.453.089              78.025.496                           -             1.140.478.585
      Kendaraan                            538.058.369              75.440.249                           -               613.498.618
      Peralatan kantor                     973.920.635              60.357.656                           -             1.034.278.291
     Jumlah                              2.574.432.093             213.823.401                           -             2.788.255.494
     Jumlah tercatat                     7.290.346.020                                                                 7.103.267.269



                                                            25

Page 30
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9.   ASET TETAP (lanjutan)


                                                                    31 Desember 2025
                                     Saldo awal            Penambahan             Pengurangan            Saldo akhir


     Harga perolehan
     Kepemilikan langsung
      Tanah                             4.202.144.000                     -                      -          4.202.144.000
      Bangunan                          3.121.019.827                     -                      -          3.121.019.827
      Kendaraan                         1.229.593.982                     -                      -          1.229.593.982
      Peralatan kantor                  1.095.642.793            39.377.511                      -          1.135.020.304
                                        9.648.400.602            39.377.511                      -          9.687.778.113

     Aset dalam pembangunan
      Bangunan                            177.000.000                     -                      -            177.000.000
     Jumlah                             9.825.400.602            39.377.511                      -          9.864.778.113

     Akumulasi penyusutan
     Kepemilikan langsung
      Bangunan                            906.402.096           156.050.993                      -          1.062.453.089
      Kendaraan                           387.177.870           150.880.499                      -            538.058.369
      Peralatan kantor                    825.025.771           148.894.864                      -            973.920.635
     Jumlah                             2.118.605.737           455.826.356                      -          2.574.432.093
     Jumlah tercatat                    7.706.794.865                                                       7.290.346.020


     Tanah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan harga perolehan sebesar
     Rp4.202.144.000 merupakan tanah seluas 4.123 m2 berdasarkan SHGB No. 8 atas nama Perusahaan, berlokasi
     diperumahan Cibungbulang Town Hill yang di atasnya berdiri bangunan Cibungbulang Food Festival dan kios.

     Bangunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan harga perolehan masing-
     masing sebesar Rp3.121.019.827, terdiri dari bangunan Cibungbulang Food Festival, kios, kantor pemasaran, Kantor
     teknik dan bangunan kantor pusat.

     Pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 aset dalam pembangunan senilai
     Rp198.878.000 dan Rp177.000.000 merupakan bangunan lapangan futsal yang berlokasi di Perumahan Cibungbulang
     Town Hill, sampai dengan saat ini pembangunan lapangan tersebut ditangguhkan sementara dikarenakan pertimbangan
     adanya wabah pandemi Covid-19, serta penambahan aset dalam penyelesaian merupakan pembangunan 10 unit kios
     UMKM.

     Penambahan harga perolehan peralatan kantor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember
     2025 dmasing-masing sebesar Rp4.866.650 dan Rp39.377.511 merupakan pembelian peralatan kantor di antaranya
     yaitu laptop, dan peralatan kantor lainnya.

     Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, aset bangunan Perusahaan telah diasuransikan dari risiko
     kebakaran, petir, maupun ledakan kepada PT Asuransi Tri Pakarta dengan nomor polis 11901012500794 dengan total nilai
     pertanggungan Rp4.794.100.000 dan jangka waktu periode 15 Juli 2025 - 15 Juli 2026. Manajemen berpendapat, nilai
     pertanggungan tersebut telah mencukupi dari segala risiko kerugian.



                                                          26

Page 31
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9.    ASET TETAP (lanjutan)

      Aset tetap Perusahaan berupa tanah dan bangunan, dijadikan sebagai jaminan atas perolehan fasilitas pinjaman bank.
      (Catatan 13)

      Beban penyusutan aset tetap dialokasikan pada:

                                                                                30 Juni 2026            30 Juni 2025

      Beban umum dan administrasi (Catatan 25)                                        213.823.401             228.476.471
      Jumlah                                                                          213.823.401             228.476.471

      Rincian penambahan aset tetap untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2026            30 Juni 2025

      Pembayaran kas                                                                   26.744.650              14.145.934
      Jumlah                                                                           26.744.650              14.145.934

10.   ASET TAK BERWUJUD

      Rincian aset tak berwujud adalah sebagai berikut:

                                                                      30 Juni 2026
                                        Saldo awal          Penambahan            Pengurangan              Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                            1.040.237.000                    -                       -         1.040.237.000
      Jumlah                               1.040.237.000                    -                       -         1.040.237.000

      Akumulasi amortisasi
       Software                             978.257.836            54.687.470                       -         1.032.945.306
      Jumlah                                978.257.836            54.687.470                       -         1.032.945.306
      Jumlah tercatat                        61.979.164                                                           7.291.694


                                                                   31 Desember 2025
                                        Saldo awal          Penambahan          Pengurangan                Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                            1.040.237.000                    -                       -         1.040.237.000
      Jumlah                               1.040.237.000                    -                       -         1.040.237.000

      Akumulasi amortisasi
       Software                             852.384.709           125.873.127                       -          978.257.836
      Jumlah                                852.384.709           125.873.127                       -          978.257.836
      Jumlah tercatat                       187.852.291                                                         61.979.164

      Beban amortisasi software dialokasikan pada:

                                                                                30 Juni 2026            30 Juni 2025

      Beban umum dan administrasi (Catatan 25)                                         54.687.470              66.602.290
      Jumlah                                                                           54.687.470              66.602.290




                                                            27

Page 32
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11.   PERPAJAKAN

      a.   Pajak Dibayar Dimuka

           Pajak dibayar dimuka per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah masing-masing merupakan lebih bayar PPh
           21 dan PPN. Saldo pajak dibayar dimuka per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah masing-masing sebesar
           Rp5.939.008 dan Rp21.211.537.

      b.   Utang Pajak

                                                                                 30 Juni 2026             31 Desember 2025

           PPh Pasal 4 Ayat 2                                                             9.000.000                   9.000.000
           PPh Pasal 21                                                                   5.042.151                     417.585
           PPh Pasal 23                                                                     597.388                           -
           Jumlah                                                                        14.639.539                   9.417.585

      c.   Pajak Kini

           Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan taksiran
           penghasilan kena pajak (rugi pajak):

                                                                                 30 Juni 2026                30 Juni 2025

           Rugi sebelum beban pajak penghasilan                                       (256.106.125)             (1.854.414.992)
           Beda tetap:
            Penghasilan telah dikenakan PPh Final                                  (10.126.971.164)             (9.476.622.020)
            Beban sehubungan dengan penghasilan yang telah dikenakan
                PPh Final                                                             9.923.044.508              10.449.640.101
            Lainnya                                                                     460.032.781                 881.396.911
           Jumlah Koreksi Pajak                                                         256.106.125               1.854.414.992

           Penghasilan Kena Pajak                                                                  -                           -
           Beban Pajak                                                                             -                           -

           Perusahaan melaporkan pajak berdasarkan self-assessment. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           30 Juni 2026 dan 2025 terdapat perbedaan perhitungan kewajiban pajak penghasilan badan antara SPT yang telah
           dilaporkan dengan perhitungan kewajiban perpajakan di atas. Perusahaan akan melakukan pembetulan atas SPT
           yang telah dilaporkan.

           Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

           Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan besarnya kewajiban pajak dalam
           batas waktu lima tahun berdasarkan UU No. 28/2007, dimana hasilnya dapat berbeda dengan perhitungan kewajiban
           perpajakan di atas.

      d.   Beban Pajak

                                                                                 30 Juni 2026                30 Juni 2025

           Pajak final                                                                  281.314.100                231.248.537
           Pajak lainnya                                                                292.254.338                275.201.623
           Jumlah                                                                       573.568.438                506.450.160




                                                              28

Page 33
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12.   UTANG USAHA

      Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  30 Juni 2026             31 Desember 2025

      Pihak ketiga
        PT Mitra Alkhanka Bakti Tama                                                     236.541.687                  270.308.765
        PT Ikatama Reka Konstruksi                                                       104.560.000                  104.560.000
        Patuh Ansori Rahman & Rekan                                                       82.804.000                   82.804.000
        Lain-lain (masing-masing di bawah Rp50 Juta)                                     120.128.771                  133.101.693
      Jumlah                                                                             544.034.458                  590.774.458

      Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  30 Juni 2026             31 Desember 2025

      Belum jatuh tempo                                                                              -                 71.100.000
      Telah jatuh tempo:
        Kurang dari 30 hari                                                                        -                            -
        31 hari – 60 hari                                                                          -                            -
        61 hari – 90 hari                                                                          -                    2.924.000
        Lebih dari 90 hari                                                               544.034.458                  516.750.458
      Jumlah                                                                             544.034.458                  590.774.458

      Atas utang usaha tersebut, tidak terdapat pemberian jaminan atas utang usaha yang diterima oleh Perusahaan.

13.   UTANG BANK JANGKA PENDEK

      Rincian utang bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                                  30 Juni 2026             31 Desember 2025



      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                                        -              12.650.000.000
      Jumlah                                                                                         -              12.650.000.000

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

      Pada tanggal 9 Juli 2025, Perusahaan telah memperoleh Persetujuan Perpanjangan Fasilitas Kredit Dengan Nomor Surat
      CMB1/9/200/R yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan pada Surat No. 021/BKM/PK-KMK/2019 dan
      No.023/BKM/PK-KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019 dengan perubahan sebagai berikut :

      Limit                     :   Maksimum Rp2.000.000.000 (R/C Terbatas)
      Tujuan                    :   Kredit Modal Kerja dengan tujuan untuk tambahan modal usaha developer
      Sifat Kredit              :   Revolving
      Jangka Waktu              :   12 Bulan (15 Juli 2025 sampai dengan 14 Juli 2026)
      Bunga                     :   12% p.a yang dihitung dari Baki Debet
      Biaya Provisi             :   0,25% dari maksimum kredit
      Biaya Administrasi        :   Rp2.000.000


                                                               29

Page 34
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Limit                   :   Maksimum Rp10.650.000.000 (R/C Terbatas Tanpa Cek/BG)
      Tujuan                  :   Kredit Modal Kerja dengan tujuan untuk tambahan modal usaha developer
      Sifat Kredit            :   Revolving
      Jangka Waktu            :   12 Bulan (15 Juli 2025 sampai dengan 14 Juli 2026)
      Bunga                   :   12% p.a yang dihitung dari Baki Debet
      Biaya Provisi           :   0,25% dari maksimum kredit
      Biaya Administrasi      :   Rp10.650.000

      Sehingga Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:

      1.   Tiga bidang tanah berikut Bangunan Ruko, Marketing Gallery dan Food Hall di atasnya yang terletak di Kelurahan
           Cimanggu II, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dengan bukti kepemilikan:

           -    SHGB No. 8 / Cimanggu II tanggal 14 September 2016 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.252/Cimanggu II/2016 tanggal 13 Mei 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp12.000.000.000.
           -    SHGB No. 161 / Cimanggu II tanggal 17 Januari 2017 jatuh tempo Hak s.d 29 November 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.267/Cimanggu II/2016 tanggal 10 November 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp2.000.000.000.
           -    SHGB No. 360 / Cimanggu II tanggal 24 Januari 2019 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 711/Cimanggu II/2019 tanggal 16 Januari 2019. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp8.500.000.000.
                - IMB No. 644/003.1.1/00471/DPMPTSP/2018 tanggal 19 September 2018 PT Trimitra Prawara Goldland.
                - IMB No. 648/003.1.1/00691/DPMPTSP/2018 tanggal 18 Oktober 2017 PT Trimitra Prawara Goldland.

      2.   Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Cibatok I, Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan
           bukti kepemilikan berupa:

           -    SHGB No. 441 / Cibatok I tanggal 13 Oktober 2017 jatuh tempo Hak s.d 17 September 2047 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.171/Cibatok I/2017 tanggal 22 September 2017 akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp500.000.000.

      3.   Persediaan barang berupa Rumah Tinggal Ready, Persediaan barang berupa Rumah dalam Proses Pembangunan
           dan Persediaan barang berupa Material Bahan Bangunan yang berlokasi di Perumahan CITOH, Jalan Raya
           Cibungbulang Bogor akan diikat fidusia notarial sebesar Rp1.000.618.455.

      Affirmative Covenants

      1.   Menyalurkan transaksi keuangan Perusahaan melalui BNI minimal 80% (delapan puluh persen) dari omzet penjualan
           Perusahaan. Apabila dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit tidak terpenuhi,
           maka suku bunga pinjaman dinaikkan sebesar 0,50% (nol koma lima puluh persen) per annum dari suku bunga
           efektif saat itu.
      2.   Minta persetujuan/melaporkan setiap perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia serta tidak oleh dinyatakan dalam Akta Notaris setelah melewati waktu 30 (tiga puluh)
           hari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
      3.   Penerima Kredit diharuskan memelihara dan menjaga rasio keuangan dibawah ini:
           a. Current Ratio minimal 1 kali
                 Current Ratio adalah perbandingan antara Aset Lancar dan Hutang Lancar pada Laporan Keuangan Home
                 Statement / Audited Perusahaan.
           b. Debt to Equity Ratio maksimal 2,5 kali
                 Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara Total Hutang terhadap Total Ekuitas pada Laporan Keuangan
                 Home Statement / Audited Perusahaan.
           c. Debt Service Coverage minimal 100%
                 Debt Service Coverage adalah perbandingan antar EBITDA dengan kewajiban angsuran jatuh tempo dan bunga
                 pada Laporan Keuangan Home Statement / Audited Perusahaan.



                                                            30

Page 35
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Affirmative Covenants (lanjutan)

      4.   Melaksanakan dan menyampaikan secara rutin & tepat waktu kepada BNI data/laporan sebagai berikut:
           a. Laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar sebagai rekanan BNI selambat-
                 lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal penutupan tahun buku dengan ketentuan:
                 a.1. Apabila penyampaian laporan keuangan audited tersebut melebihi jangka waktu yang ditetapkan maka
                        atas keterlambatan ini akan dikenakan penalty sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per
                        annum dihitung dari maksimum kredit dan dipungut secara proporsional atas jumlah hari kalender
                        keterlambatan, serta penurunan kolektibilitas pinjaman setinggi-tingginya pada kolektibilitas 3 (kurang
                        lancar).
                 a.2. Penggunaan KAP yang sama (termasuk partnernya) hanya diperkenankan dalam kurun waktu 3 (tiga)
                        tahun secara berturut-turut, kecuali KAP tersebut termasuk dalam daftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                        atau 10 (sepuluh) besar di Departemen Keuangan untuk paling lama 6 (enam) tahun buku secara
                        berturut-turut.
           b. Laporan keuangan (Home Statement) per triwulan berikut penjelasnnya yang telah ditandatangani oleh Direksi
                 Perusahaan dan sudah diterima Bank paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya periode laporan
                 keuangan.
           c. Laporan aktivitas usah per triwulan mencakup penjualan (volume dan nilai), pembelian (volume dan nilai),
                 piutang usaha (daftar piutang dilengkapi dengan aging piutang), persediaan dan hutang usaha untuk
                 disampaikan kepada BNI paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya periode laporan.
           d. Bukti pelunasan PBB Tahunan untuk barang jaminan berupa tanah/bangunan selam masih menjadi jaminan ke
                 BNI.
           e. Copy SPT/Tahunan PPh berikut Laporan Keuangannya, yang tidak perlu disahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
                 Setempat, setiap tahun.
           f. Copy rekening koran bank lain setiap bulan, paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya periode pelaporan.
      5.   Melaksanakan penilaian kembali aset yang menjadi jaminan di bank BNI oleh Perusahaan Penilai yang terdaftar di
           BNI minimal setiap 2 (dua) tahun sekali dan penggunaan Perusahaan Penilai yang sama hanya diperkenankan 3
           (tiga) kali berturut-turut, setelah itu Penerima Kredit harus menggunakan Perusahaan Penilai yang lain yang terdaftar
           sebagai rekanan BNI.
      6.   Mempergunakan produk-produk jasa perbankan BNI, antara lain seperti produk simpanan, payroll gaji karyawan,
           RTGS, kliring, pembayaran listrik/telepon, kartu kredit, internet banking, dan lain-lain.
      7.   Memberitahukan kepada BNI secara tertulis selambat-lambatnya dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender
           bilamana terjadi:
           a. Kerusakan, kerugian atau kemusnahan atas harta kekayaan Perusahaan serta barang agunan BNI.
           b. Kerugian atau kerusakan atas harta kekayaan.
           c. Proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perusahaan maupun harta kekayaan
                 Perusahaan.
           d. Proses perkara antara pengurus perusahaan dengan pemegang saham, pemegang saham dengan pemegang
                 saham, pemegang saham dengan pemegang saham atau pengurus dengan pengurus.
           e. Pelanggaran Anggaran Dasar Perusahaan oleh pengurus Perusahaan.
           f. Perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha Perusahaan.
      8.   Memberikan izin kepada BNI atau petugas yang diberi kuasa oleh bank setiap saat untuk:
           a. Mengadakan kunjungan setempat ke lokasi usaha dalam rangka pemantauan perkembangan aktivitas
                 Peruahaan.
           b. Melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap pencatatan keuangan/administrasi Perseroan dan dokumen-
                 dokumen kontrak kepada pihak pemberi pekerjaan serta memeriksa barang jaminan.
           c. Seluruh biaya (yang wajar) yang timbul sehubungan dengan pemeriksaan atau verifikasi tersebut menjadi beban
                 penerima kredit.
      9.   Memberikan hak dan kuasa kepada BNI untuk:
           a. Melakukan pendebetan rekening simpanan penerima kredit di BNI, apabila terjadi tunggakan kewajiban bunga
                 dan/atau hutang pokok pinjaman untuk sumber pelunasannya.


                                                              31

Page 36
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Affirmative Covenants (lanjutan)

      9.    Memberikan hak dan kuasa kepada BNI untuk: (lanjutan)
            b. Meminta langsung kepada Akuntan Publik yang ditunjuk oleh penerima kredit untuk memperoleh Management
               Letter dari tahun audit yang bersangkutan (jika ada) apabila Akuntan Publik memberikan opini selain unqualified
               opinion.
            c. Mendiskusikan permasalahan keuangan Perusahan penerima kredit secara terpisah atau bersama-sama
               dengan Akuntan Publik rekanan BNI yang ditunjuk oleh penerima kredit jika Akuntan Publik memberikan opini
               selain unqualified opinion.
            d. Menempatkan karyawan dan/atau kuasanya (baik staf maupun pihak ketiga yang ditunjuk BNI) dalam jajaran
               manajemen Perusahaan untuk ikut mengawasi pengelolaan Perusahaan.

      10.   Mencadangkan/menyediakan dana berkenaan dengan pemberian fasilitas kredit ini termasuk tetapi tidak terbatas
            pada:
            a. Biaya bunga, propisi, premi asuransi, biaya notaris dan lain-lain maupun biaya-biaya yang berkenaan dengan
                 pengikatan agunan,
            b. Perkiraan kewajiban bunga untuk 1 (satu) bulan ke depan. Pembayaran/pembebanan kewajiban bank dilakukan
                 setiap bulan pada tanggal 25 bulan yang bersangkutan. Apabila tanggal tersebut adalah hari libur, maka dana
                 untuk pembayaran kewajiban bank harus telah tersedia paling lambat pada satu hari kerja sebelumnya.
      11.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat dari BNI
            (unconditionally cancelled any time).
      12.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu apabila kualitas kredit
            menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau macet.
      13.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu apabila hal tersebut akan
            berakibat pelanggaran terhadap ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk pada ketentuan
            tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BPMK).
      14.   Memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada bank apabila mengubah susunan direksi dan komisaris
            Perusahaan penerima kredit dengan menyerahkan hasil keputusan RUPS berikut persetujuan dari instansi yang
            berwenang terkait perubahan tersebut.

      Negative Covenants

      Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, maka Debitur tidak diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan Perusahaan lain.
      2. Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga yang menggunakan dana yang bersumber dari modal
           kerja atau pinjaman dari Bank, sedangkan yang bersumber dari dana lainnya cukup pemberitahuan tertulis kepada
           Bank, dengan syarat proses akuisisi/pengambilalihan asset tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
           undangan yang berlaku. Apabila terdapat permasalahan terkait akuisisi/pengambilalihan asset milik pihak ketiga
           tersebut menjadi tanggung jawab debitur sendiri dan tidak menghambat pemenuhan kewajiban debitur kepada Bank.
      3. Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada Perusahaan lain.
      4. Mengizinkan pihak lain menggunakan Perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain.
      5. Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, bidang usaha, memindahtangankan resipis atau saham
           Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan komposisi
           kepemilikan pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) kecuali atas saham yang telah dilepas ke publik
           cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank dengan syarat saham yang dilepas ke publik tersebut sebesar besarnya/
           maksimal sebesar 20% dari total modal yang ditempatkan dan disetor, dan tidak mengubah ultimate ownership yakni
           PT Trimitra Prawara Goldland Tbk sebesar 76%.
      6. Melunasi seluruh atau sebagian hutang Perusahaan kepada pemegang saham dan/ atau Perusahaan afiliasi yang
           belum atau telah didudukkan sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
      7. Membagikan deviden atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kecuali apabila debitur membagikan
           deviden dan tidak melanggar financial convenant cukup pemberitahuan terltulis pada Bank.



                                                              32

Page 37
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Negative Covenants (lanjutan)

      8.    Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika pinjaman
            tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      9.    Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam
            rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      10.   Mengambil lease dari Perusahaan leasing.
      11.   Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun (baik
            yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh debitur kepada BNI) kepada pihak lain.
      12.   Menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan atau barang - barang agunan.
      13.   Membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
      14.   Menggunakan dana Perusahaan untuk tujuan diluar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI.
      15.   Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham Perusahaan kepada pihak manapun.
      16.   Mengubah bidang usaha.
      17.   Melakukan interfinancing dengan Perusahaan afiliasi, induk Perusahaan dan/atau anak Perusahaan.
      18.   Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
             a. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang berdampak signifikan bagi debitur dengan pihak
                 lain dan/atau afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha debitur.
             b. Mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh negatif pada aktifitas usaha debitur dan mengancam
                 keberlangsungan usaha debitur.
             c. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun Perusahaan, termasuk namun tidak
                 terbatas pada Perusahaan afiliasinya, dengan cara - cara yang berada diluar praktek - praktek dan kebiasaan
                 yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta melakukan penjualan lebih murah dari harga
                 pasar.
      19.   Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban debitur yang timbul berdasarkan
            Perjanjian Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain.

      Permohonan Persetujuan Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Syarat Lainnya

      Sehubungan dengan pelaksanaan rencana IPO dan dengan mengingat status Perusahaan setelah pelaksanaan rencana
      IPO sebagai Perusahaan Terbuka, maka Perseroan mengajukan permohonan persetujuan dan/atau mengesampingkan
      ketentuan atas hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengubah status hukum Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan mengubah anggaran dasar untuk
           menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
           memindahtangankan resipis atau saham Perusahaan baik antara pemegang saham maupun kepada pihak lain.
      2. Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kepada pemegang saham.
      3. Mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.

      Atas permohonan tersebut, Perseroan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
      Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi berdasarkan Surat Persetujuan Waiver IPO PT Trimitra Prawara Goldland
      No. BKM/1/1189 tanggal 2 Juli 2020 yang menyetujui Perseroan untuk:
      1. Terkait pembagian dividen atau keuntungan usaha (laba), apabila Perseroan membagikan dividen dan tidak
           melanggar Financial Covenant, maka cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank.
      2. Melakukan aksi korporasi terkait Penawaran Saham Perdana (IPO) dengan mengadakan perubahan nama, bentuk
           atau status hukum dengan melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-
           undangan di Pasar Modal.
      3    Terkait dengan memindahtangankan saham perusahaan, Perseroan hanya diwajibkan untuk meminta persetujuan
           tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan komposisi ultimate shareholder.
      4. Mengubah susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan dengan menyerahkan hasil keputusan RUPS berikut
           persetujuan dari instansi yang berwenang.

      Berdasarkan Surat Persetujuan Penggunaan Dana IPO Perseroan No. BKM/1/1901 tertanggal 23 September 2020 dari
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi, Perseroan wajib memberitahukan kepada Bank
      atas penggunaan dana hasil IPO.

      Berdasarkan Surat Keterangan Lunas No. CMB2/7/248 tanggal 3 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh PT Bank Negara
      Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bekasi Commercial Business Center, bahwa fasilitas kredit Perusahaan yang dimiliki
      telah lunas pada tanggal 29 Januari 2026.
                                                             33

Page 38
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG LAIN-LAIN PIHAK KETIGA

      Utang lain-lain pihak ketiga terdiri dari:

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

      Pihak ketiga
        PT Dana Berguna Sejahtera                                                 1.000.000.000                         -
       Titipan SBUM                                                                  44.000.000                44.000.000
       Titipan BPHTB                                                                  6.564.832                10.557.277
      Jumlah                                                                      1.050.564.832                54.557.277

      Berdasarkan perjanjian No. 001/PKS/DBS-ATAP/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026, PT Dana Berguna Sejahtera memberikan
      pinjaman Rp1.000.000.000 kepada Perusahaan, dengan jangka waktu pinjaman yang tidak ditentukan.

      Utang lain-lain BPHTB dan PBB timbul sehubungan dengan adanya transaksi penjualan rumah dari Perusahaan
      ke konsumen dimana konsumen tersebut telah menitipkan uang pembayaran BPTHB dan PBB kepada Perusahaan dan
      akan dibayarkan oleh Perusahaan ke Dispenda setelah persetujuan perolehan KPR selesai. Lain-lain Merupakan biaya
      yang masih harus dibayar oleh perusahaan antara lain biaya listrik, air, telepon dan BPJS.

15.   PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA

      Pendapatan diterima dimuka terdiri dari:

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

      Sewa                                                                          292.445.956               333.181.078
      Uang muka penjualan rumah                                                   2.832.624.009             1.577.676.391
      Jumlah                                                                      3.125.069.965             1.910.857.469

      Rincian mutasi uang muka penjualan rumah pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

      Saldo awal                                                                  1.577.676.391             1.851.557.890
      Penambahan                                                                 11.188.229.598            20.334.123.034
      Pengurangan:
      - Direklasifikasi ke penjualan                                             (9.933.281.980)          (20.608.004.533)
      Saldo akhir                                                                  2.832.624.009             1.577.676.391

16.   UTANG BANK JANGKA PANJANG

                                                                             30 Juni 2026            31 Desember 2025

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                      9.262.500.000            11.104.400.000
      Jumlah                                                                      9.262.500.000            11.104.400.000
      Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                     -                         -
      Bagian jangka panjang                                                       9.262.500.000            11.104.400.000

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 14/S/CBC.BKS-RM2/II/2021 tanggal 15 Februari 2022
      dan Surat nomor: 878/S/CBC.BKS/RM2/III/2021 tanggal 24 Maret 2022 mengenai perubahan klausula pada SP2K atas
      nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk. yang diterbitkan oleh Bank dan telah disetujui Debitur sebagai satu kesatuan
      dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:


                                                            34

Page 39
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

      Plafond Pembiayaan       :   Rp24.400.000.000
      Jenis Pembiayaan         :   Kontruksi BTN - Non Revolving
      Tujuan                       Pembiayaan Kredit konstruksi pembangunan rumah komersial sebanyak 127 unit Proyek
                                   Perumahan “Bumi Abhirama Residence” beserta sarana dan prasarananya yang berlokasi di
                               :   Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
      Jangka Waktu             :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi            :   0,75% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi       :   0,25% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Perusahaan memperoleh persetujuan perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor 21/S/CBC.BKS/RM2/III/2025
      tanggal 25 Maret 2025, dangan akta Nomor 363 tanggal 20 Juni 2025, mengenai perubahan fasilitas kredit menjadi sebagai
      berikut :

      Plafond Pembiayaan       :   Rp22.215.000.000
      Jenis Pembiayaan         :   Kontruksi BTN - Non Revolving
      Tujuan                       Pembiayaan Kredit konstruksi pembangunan rumah komersial sebanyak 118 unit Proyek
                                   Perumahan “Bumi Abhirama Residence” beserta sarana dan prasarananya yang berlokasi di
                               :   Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
      Jangka Waktu             :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi            :   1% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.   Agunan pokok berupa tanah dan bangunan yang ada dan akan ada di atas Proyek Perumahan Bumi Abhirama
           Residence dengan rincian sebagai berikut:

           Sertifikat Hak Guna Bangunan sejumlah 118 unit yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Depok, Kecamatan
           Sawangan, Kelurahan Pasir Putih.

      b.   Jaminan lain:
            1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
            2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
            3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Bumi Abhirama Residence.

      Negative Covenants

      Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
      Bank, antara lain:
      a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain, kecuali pinjaman dari Pemegang Saham dan transaksi dagang yang lazim.
      b. Mengikat diri sebagai penjamin dan atau menjaminkan harta perusahaan yang merupakan lokasi proyek yang
           dibiayai Bank BTN.
      c. Mengubah Anggaran Dasar dan Pengurus Perusahaan (terkait modal, kepemilikan, dan pengurus).
      d. Melakukan merger atau akuisisi.
      e. Melunasi hutang kepada Pemegang Saham yang berkaitan dengan proyek yang dibiayai Bank BTN, sebelum hutang
           kepada Bank BTN Lunas.
       f. Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

      a.   Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
           Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
           sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
      b.   Memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk
           untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima, termasuk
           pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
      c.   PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari
           selisih/kekurangan biaya (cost over run) selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.
                                                             35

Page 40
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya (lanjutan)

       d.   PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan laporan prestasi proyek dan
            progress pemasaran/penjualannya sesuai format Bank BTN selama pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Bank.
       e.   Utilitas dan fasilitas pendukung perumahan “Bumi Abhirama Residence” harus sesuai dengan ketentuan yang telah
            ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
       f.   Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut
            diwajibkan untuk disampaikan kepada Bank.
       g.   Menjaga rasio-rasio keuangan selalu berada didalam batas wajar yang ditentukan oleh Bank dengan melampirkan
            laporan keuangan jika diminta Bank.
       h.   Menjaga DER selalu berada dibawah batas maksimal ketentuan Bank, yakni 500% (lima ratus persen).

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 111/S/CBC.BKS-RM2/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022
      Dengan Akta No.102 tanggal 20 September 2022 yang dibuat dihadapan Shelvy Handayani SH.,MKn Notaris di Kabupaten
      Bogor. Perusahaan memperoleh persetujuan perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor
      144/S/CBC.BKS/RM2/IX/2025 tanggal 23 September 2025, dangan akta Nomor 03 tanggal 8 Oktober 2025, mengenai
      perubahan fasilitas kredit menjadi sebagai berikut :

      Plafond Pembiayaan        :   Rp19.200.000.000 yang terdiri dari:
                                :   Rp15.200.000.000 (Kredit Modal Kerja Konstruksi)
                                :   Rp4.000.000.000 (Kredit Pemilikan Lahan)
      Jenis Pembiayaan          :   Kredit Modal Kerja dan Kredit Pemilikan Lahan
      Tujuan                        Pembiayaan Pemilikan Lahan seluas 36.416 M2 dan Pembangunan Proyek Perumahan
                                    “Cibungbulang Town Hills” sebanyak 279 unit yang terletak di Desa Cibatok I dan Cibatok II,
                                :   Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
      Jangka Waktu              :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi             :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi        :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.    Agunan pokok dengan rincian sebagai berikut:

             No.                                          Agunan                                                  Luas (m2)
              1.                         SHGB No 330/Cibatok II atas nama Perusahaan                                    5.264
              2.                         SHGB No. 331/Cibatok II atas nama Perusahaan                                  10.456
              3.                         SHGB No. 332/Cibatok II atas nama Perusahaan                                  10.214
              4.                         SHGB No. 333/Cibatok II atas nama Perusahaan                                   4.543
              5.                         SHGB No. 603/Cibatok I atas nama Perusahaan                                    5.939

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut: (lanjutan)

      b.    Jaminan lain:
             1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
             2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
             3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Cibung Bulang Townhills

      Negative Covenants

      Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
      Bank, antara lain:
      a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain sehubungan dengan proyek yang dibiayai berdasarkan perjanjian kredit ini,
           terkecuali pinjaman dari pemegang saham dan transaksi dagang yang lazim.
      b. Mengikat diri sebagai penjamin hutang.
      c. Mengubah Anggaran Dasarnya (atau susunan anggota direksinya atau dewan komisarisnya).
      d. Menjalankan penggabungan atau peleburan.
      e. Melunasi hutang kepada Pemegang Saham.
                                                              36

Page 41
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

      Negative Covenants (lanjutan)

      f.    Melakukan pengambilalihan.
      g.    Membubarkan diri atau mengajukan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran hutang.
      h.    Melakukan perubahan terhadap site plan dari proyek yang di biayai oleh Bank berdasarkan ketentuan perjanjian
            kredit ini.
       i.   Menyewakan Perusahaan kepada pihak ketiga.
       j.   Mengalihkan sebagian atau seluruh asetnya dalam bentuk apapun atau dengan cara apapun, kecuali pengecualian
            aset yang dilakukan oleh debitur sebagai bagian dari transaksi dagang yang lazim dilakukan oleh debitur dalam
            rangka menyelesaikan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit ini.

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

      a.    Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
            sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
      b.    Memberikan kuasa kepada Bank BTN untuk melakukan pendebetan Giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima,
            termasuk pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
      c.    Bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari selisih/kekurangan biaya (cost over run)
            selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.
      d.    Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut untuk
            dilaporkan kepada Bank BTN.
      e.    Menjaga DER selalu berada dibawah batas maksimal ketentuan Bank, yakni 500% (lima ratus persen).

17.   LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA

      Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja yang belum didanai untuk karyawan sesuai dengan Undang-Undang Cipta
      Kerja No.11/2020.

      Perusahaan memberikan imbalan kerja berupa uang penghargaan dalam hal karyawan mengundurkan diri, meninggal,
      sakit/cacat, ataupun mencapai usia pensiun dini/normal yang besarnya tergantung dari masa kerja masing-masing
      karyawan, sesuai yang tercantum dalam Kesepakatan Kerja Bersama antara Perusahaan dan Serikat Pekerja
      Perusahaan.

      Metode yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja adalah metode Projected Unit Credit. Perhitungan
      liabilitas imbalan kerja 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dilakukan oleh konsultan independen KKA Bambang
      Sudradjad dengan laporan 2008/TEK-BS/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026 dan 649/TEK-BS/I/2026 tanggal 22 Januari
      2026.

      Tidak ada pendanaan yang dilakukan sehubungan dengan program manfaat karyawan tersebut. Jumlah karyawan
      yang berhak memperoleh imbalan tersebut untuk Perusahaan sebanyak 4 dan 5, karyawan pada tanggal 30 Juni 2026 dan
      31 Desember 2025.

      Jumlah yang diakui dalam penghasilan sehubungan dengan imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                 30 Juni 2026            31 Desember 2025

      Beban jasa kini                                                                    14.595.366                 32.110.220
      Beban bunga                                                                         5.931.924                  9.967.723
      Biaya jasa lalu – vested                                                                    -                          -
      Jumlah                                                                             20.527.290                 42.077.943
                                                              37

Page 42
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan)

      Perubahan liabilitas bersih tahun berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                                     30 Juni 2026               31 Desember 2025

      Saldo awal tahun                                                                      187.719.109                    140.390.467
      Jumlah yang dibebankan ke laba rugi                                                     20.527.290                    42.077.943
      Penghasilan komprehensif lain                                                         (21.307.555)                     5.250.699
      Saldo akhir tahun                                                                     186.938.844                    187.719.109

      Penilaian aktuaria telah dilakukan dengan menggunakan data dan asumsi berikut ini:

                                                                                     30 Juni 2026               31 Desember 2025

      Metode perhitungan                                                          Projected Unit Credit         Projected Unit Credit
      Umur pensiun                                                                      55 Tahun                      55 Tahun
      Tingkat mortalita                                                                TMI – 2019                    TMI – 2019
      Tingkat diskonto – per tahun                                                       6,32%                         6,32%
      Tingkat kenaikan gaji                                                                5%                            5%
      Tingkat cacat                                                               10% dari TMI – 2019           10% dari TMI – 2019

      Analisa sensitivitas untuk asumsi tingkat bunga diskonto adalah sebagai berikut:

                                                          30 Juni 2026                               31 Desember 2025
                                             Kenaikan tingkat      Penurunan tingkat       Kenaikan tingkat    Penurunan tingkat
                                            bunga diskonto 1%      bunga diskonto 1%      bunga diskonto 1%   bunga diskonto 1%

      Nilai kini liabilitas imbalan kerja         204.128.733              171.553.870            206.141.637              127.301.117
      Beban jasa kini                              16.020.501               13.325.703             35.515.620               25.633.620
      Beban bunga                                  21.952.425               19.257.627             45.483.343               43.459.612

      Durasi rata-rata liabilitas manfaat pasca kerja diakhir periode pelaporan berkisar antara 12,49 - 15,35 tahun.

      Manajemen berkeyakinan bahwa jumlah tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang berlaku pada
      tanggal-tanggal pelaporan.

18.   MODAL SAHAM

      Susunan Pemegang Saham Perusahaan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut :

                                                                            30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
                         Pemegang Saham                         Jumlah Saham     Nilai Nominal Saham (Rp)     Persentase (%)

      PT Trimitra Prawara                                           950.000.000                   38.000.000.000                76,000
      Indriati                                                       25.040.000                    1.001.600.000                 2,003
      Yoyo Sugeng Triyogo                                            24.960.000                      998.400.000                 1,997
      Masyarakat                                                    250.000.000                   10.000.000.000                20,000
      Jumlah                                                      1.250.000.000                   50.000.000.000               100,000

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 November 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.


                                                                 38

Page 43
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19.   TAMBAHAN MODAL DISETOR

      Rincian tambahan modal disetor per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut :

      Harga saham                                             Rp 100    X    250.000.000 saham        =     Rp25.000.000.000
      Nilai nominal saham                                     Rp 40     X    250.000.000 saham        =    Rp(10.000.000.000)
      Agio saham                                                                                            Rp15.000.000.000
      Dikurangi : Biaya emisi saham                                                                         Rp(2.772.500.000)
      Jumlah tambahan modal disetor                                                                         Rp12.227.500.000

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 Nopember 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.

20.   SALDO LABA

      a.   Mutasi akun saldo laba belum ditentukan penggunaannya dalah sebagai berikut:

                                                                                    30 Juni 2026           31 Desember 2025

           Saldo awal                                                                     14.710.021.621        14.682.520.312
           Laba (rugi) periode berjalan                                                    (256.106.125)           127.501.309
           Pembentukan cadangan umum                                                                   -         (100.000.000)
           Saldo akhir                                                                    14.453.915.496        14.710.021.621

      b.   Mutasi akun saldo laba telah ditentukan penggunaannya dalah sebagai berikut:

                                                                                    30 Juni 2026           31 Desember 2025

           Saldo awal                                                                       600.000.000           500.000.000
           Pembentukan cadangan umum                                                                  -           100.000.000
           Saldo akhir                                                                      600.000.000           600.000.000

      Berdasarkan Akta No. 27 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn. Notaris di Bogor,
      menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di antaranya adalah
      sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2025.

      2.   Menetapkan laba bersih Perusahaan untuk tahun buku 31 Desember 2025 Rp122.250.610 untuk pengembangan
           usaha Perusahaan dan memperkuat struktur permodalan sehingga tidak ada dividen yang dibagikan kepada par
           pemegang saham.

      3.   Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
           remunerasi bagi anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 dengan memperhatikan
           usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

      4.   Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Rama Wendra yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku 31 Desember 2026 dan periode lainnya dalam tahun buku 2026.

      5.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.


                                                              39

Page 44
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20.   SALDO LABA (lanjutan)

      6.   Menetapkan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, dengan rincian sebagai
           berikut:
           Dewan Komisaris
           - Komisaris Utama         : Tn. Yoyo Sugeng Triyogo
           - Komisaris               : Tn. Irsyad Hanif
           - Komisaris Independen    : Ny. Nadia Hasna Humaira

           Dewan Direksi
           - Direktur Utama              :   Ny. Indriati
           - Direktur                    :   Tn. Budi Aditya Erna Mulyanto
           - Direktur                    :   Tn. Edo Noviardi

      Berdasarkan Akta No. 108 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di
      Jakarta, menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di antaranya
      adalah sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2024.

      2.   Menetapkan rugi bersih Perusahaan untuk tahun buku 31 Desember 2024 Rp1.935.386.375. Sehubungan dengan
           tidak adanya laba usaha untuk tahun buku 31 Desember 2024 maka Perusahaan untuk tidak membagikan dividen
           dan tidak menyisihkan dana cadangan.

      3.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
           tahun buku 31 Desember 2025 kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku
           dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang ditunjuk adalah
           Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber daya dan
           memiliki independensi.

      4.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

      5.   Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang masih
           menjabat, terhitung sejak ditutupnya Rapat, memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
           (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang telah diberhentikan dengan hormat,
           atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam
           Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama dalam masa jabatannya masing-masing.

      6.   Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu 27 Juni
           2029, dengan rincian sebagai berikut:
           Dewan Komisaris
           - Komisaris Utama             : Tn. Yoyo Sugeng Triyogo
           - Komisaris Independen        : Ny. Nadia Hasna Humaira

           Dewan Direksi
           - Direktur Utama              :   Ny. Indriati
           - Direktur                    :   Tn. Rachmat Yaktihadi
           - Direktur                    :   Tn. Edo Noviardi

      7.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan atau pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-
           sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara rapat kelima, dalam suatu akta tersendiri di
           hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada instansi berwenang dan mendaftarkan serta melakukan tindakan
           yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
           Perseroan tersebut.

                                                             40

Page 45
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21.   PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA

      Akun ini terdiri dari keuntungan (kerugian) aktuaria yang merupakan hasil dari perubahan asumsi aktuaria dan
      penyesuaian yang timbul dari perhitungan aktuaria di laporan keuangan Perusahaan.

      Mutasi akun ini adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026            31 Desember 2025

      Saldo awal                                                                     239.651.747               244.902.446
      Keuntungan (kerugian) aktuarial                                                 21.307.555                (5.250.699)
      Saldo akhir                                                                    260.959.302               239.651.747

22.   PENDAPATAN USAHA

      Rincian pendapatan adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026               30 Juni 2025

      Penjualan rumah tinggal                                                      9.933.281.980             9.249.941.467
      Sewa                                                                           193.689.184               226.680.553
      Jumlah                                                                      10.126.971.164             9.476.622.020

      Seluruh pendapatan perusahaan diperoleh dari pihak ketiga.

      Tidak terdapat penjualan kepada satu pelanggan yang memiliki presentase melebihi 10% dari total nilai Penjualan untuk
      tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.

23.   BEBAN POKOK PENJUALAN

      Rincian beban pokok penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026               30 Juni 2025

      Beban pokok atas penjualan rumah tinggal                                     6.430.547.386             6.133.308.021
      Penyusutan properti investasi                                                   23.400.000                23.400.000
      Jumlah                                                                       6.453.947.386             6.156.708.021

      Tidak terdapat pembelian dan beban kepada pihak berelasi.

      Tidak terdapat pembelian dari satu pemasok yang nilainya melebihi 10% dari total beban pokok penjualan untuk tahun-
      tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.

24.   BEBAN PENJUALAN

      Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2026               30 Juni 2025

      Komisi                                                                         235.551.551               164.286.212
      Pemasaran                                                                      162.013.923               441.189.604
      Iklan                                                                           47.750.000                         -
      Jumlah                                                                         445.315.474               605.475.816



                                                              41

Page 46
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                                 30 Juni 2026                 30 Juni 2025

      Gaji dan tunjangan                                                              1.793.816.970                1.863.457.853
      Penyusutan                                                                        213.823.401                  228.476.471
      Jasa professional                                                                 451.290.090                  352.387.593
      Retribusi, perizinan, dan legalitas                                               195.863.200                   22.450.000
      Beban (pemulihan) penyisihan jaminan KPR                                           55.951.879                            -
      Amortisasi                                                                         54.687.470                   66.602.290
      Beban manfaat karyawan                                                             20.527.290                            -
      Utilitas                                                                           20.689.454                   28.650.956
      Pemeliharaan                                                                       12.208.190                   37.825.169
      Perlengkapan kantor                                                                 4.955.340                    3.165.755
      Perjalanan dinas                                                                    1.051.665                    2.193.750
      Lain-lain                                                                          45.474.637                    9.660.314
      Jumlah                                                                          2.870.339.586                2.614.870.151

26.   PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

      Rincian pendapatan dan beban lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                                 30 Juni 2026                 30 Juni 2025

      Jasa giro                                                                              4.719.453                  4.388.818
      Biaya administrasi                                                                   (8.465.003)                (5.295.566)
      Rugi penjualan aset                                                                            -                          -
      Pendapatan lainnya                                                                  117.281.207                181.782.948
      Jumlah                                                                              113.535.657                180.876.200

27.   BEBAN KEUANGAN

      Beban keuangan sebesar Rp153.442.062 dan Rp1.628.409.064 pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 merupakan beban
      bunga atas pinjaman kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan
      PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk.

28.   LABA (RUGI) PER SAHAM

      Laba (rugi) per saham dihitung dengan mambagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
      Perseroan dengan rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang ditempatkan penuh, yang beredar pada tahun
      bersangkutan, sebagai berikut:

                                          Laba (rugi) yang dapat           Jumlah Rata-rata
                                           Diatribusikan kepada        Tertimbang Saham yang             Nilai Laba (Rugi) per
                                            Pemilik Perseroan                 Beredar                           Saham

      30 Juni 2025                                  (1.854.414.992)                1.250.000.000                             (1,48)
      30 Juni 2026                                    (234.798.570)                1.250.000.000                             (0,19)

      Perusahaan tidak memiliki efek yang bersifat dilutive pada 30 Juni 2026 dan 2025.


                                                              42

Page 47
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29.   SIFAT DAN TRANSAKSI HUBUNGAN BERELASI

      Sifat hubungan dan transaksi

      Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah hubungan berada di bawah pengendalian bersama melalui sebagian
      kepemilikan yang sama dan/atau memiliki sebagian direksi dan/atau komisaris yang sama dengan Perusahaan.

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi baik yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kegiatan
      usaha utama Perusahaan, yang didefinisikan sebagai transaksi benturan kepentingan.

      a.   Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi

                   Pihak-pihak berelasi                     Sifat hubungan                          Sifat transaksi

           PT Trimitra Prawara                             Pemegang Saham                         Utang pihak berelasi
           Indriati                                        Pemegang Saham                         Utang pihak berelasi

           Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Perusahaan mengadakan transaksi signifikan dengan pihak
           berelasi rincian saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:

                                                              Persentase
                                                           terhadap jumlah                                     Persentase terhadap
                                    30 Juni 2026               liabilitas           31 Desember 2025             jumlah liabilitas

           Liabilitas
           Utang lain-lain           14.935.500.000                   51,29%                          -                              -
           Jumlah liabilitas         29.119.247.638                                      26.507.725.898

           Utang ke PT Trimitra Prawara merupakan pinjaman yang digunakan untuk modal kerja. Sampai dengan 31 Desember
           2025 pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak ditentukan jangka waktu pengembalian. Pinjaman tersebut
           tanpa jaminan dan tidak ada pembatasan terkait pinjaman tersebut.

      b.   Kompensasi Manajemen Kunci

           Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah sebagai berikut:

                                                                          30 Juni 2026
                                                                                     Pemegang Saham
                                                                                   yang juga bagian dari        Personil manajemen
                                       Dewan Direksi         Dewan Komisaris           manajemen                    kunci lainnya
                                   %a)          Rp           %a)       Rp          %a)          Rp              %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                    13,01     233.400.000       5,85   105.000.000        -                 -       -                 -

                                                                          30 Juni 2025
                                                                                     Pemegang Saham
                                                                                   yang juga bagian dari        Personil manajemen
                                       Dewan Direksi         Dewan Komisaris           manajemen                    kunci lainnya
                                   %a)          Rp           %a)       Rp          %a)          Rp              %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                    11,46     213.500.000       5,63   105.000.000        -                 -       -                 -




                                                               43

Page 48
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29.   SIFAT DAN TRANSAKSI HUBUNGAN BERELASI (lanjutan)

      Sifat hubungan dan transaksi (lanjutan)

      % terhadap jumlah beban imbalan kerja

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi yang dilakukan oleh manajemen kunci untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.

30.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

      Dalam aktivitas usahanya sehari-hari. Perusahaan dihadapkan pada berbagai risiko. Risiko utama yang dihadapi
      Perusahaan yang timbul adalah risiko kredit, risiko pasar (yaitu risiko harga) dan risiko likuiditas. Fungsi utama dari
      manajemen risiko Perusahaan adalah untuk mengidentifikasi seluruh risiko utama, mengukur risiko-risiko ini dan mengelola
      posisi risiko sesuai dengan kebijakan dan tata cara Perusahaan. Perusahaan secara rutin menelaah kebijakan dan sistem
      manajemen risiko untuk menyesuaikan dengan perubahan di pasar produk dan praktek pasar terbaik.

      a.   Risiko Suku Bunga

           Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
           keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perusahaan yang terpengaruh risiko
           suku bunga terutama terkait dengan utang bank.

           Untuk meminimalkan risiko suku bunga. Perusahaan mengelola beban bunga melalui kombinasi utang dengan suku
           bunga tetap dan suku bunga variabel dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen juga
           melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang
           menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang baru.

      b.   Risiko Kredit

           Risiko kredit adalah risiko bahwa Perusahaan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan atau pihak lawan
           akibat gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko kredit yang
           terkonsentrasi secara signifikan. Perusahaan mengendalikan risiko kredit dengan cara melakukan hubungan usaha
           dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau
           kolektibilitas piutang secara berkala untuk mengurangi jumlah piutang tak tertagih.

           Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan jatuh
           tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit eksternal (jika
           tersedia) atau mengacu pada informasi historis mengenai tingkat gagal bayar debitur.
      c.   Risiko Likuiditas

           Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo. Perusahaan
           melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk (cash-in) dan arus kas keluar (cash-out) untuk
           memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.

           Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
           memadai untuk membiayai operasional Perusahaan dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen
           juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang dan
           terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.

           Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan
           rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham. Perusahaan
           tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.

           Perusahaan mengelola permodalan untuk menjaga kelangsungan usahanya dalam rangka memaksimumkan
           kekayaan para pemegang saham dan manfaat kepada pihak lain yang berkepentingan terhadap Perusahaan dan
           untuk menjaga struktur optimal permodalan untuk mengurangi biaya permodalan.

           Tabel di bawah ini menunjukan analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dalam rentang waktu yang
           menunjukan jatuh tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan dimana jatuh tempo kontraktual sangat penting
           untuk pemahaman terhadap arus kas. Jumlah yang diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang tidak
           terdiskonto (termasuk pembayaran pokok dan bunga).
                                                             44

Page 49
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)

      c.   Risiko Likuiditas (lanjutan)

                                                                                 30 Juni 2026
                                                                       Jatuh Tempo
                                                  Jumlah                 1 Tahun            1 – 5 Tahun           Diatas 5 Tahun

           Utang bank                             9.838.100.000                      -         9.838.100.000                        -
           Utang usaha                              544.034.458            544.034.458                     -                        -
           Jumlah                                10.382.134.458            544.034.458         9.838.100.000                        -

                                                                               31 Desember 2025
                                                                       Jatuh Tempo
                                                  Jumlah                 1 Tahun           1 – 5 Tahun            Diatas 5 Tahun

           Utang bank                            23.754.400.000         12.650.000.000        11.104.400.000                        -
           Utang usaha                              590.774.458            287.009.770           303.764.688                        -
           Jumlah                                24.345.174.458         12.937.009.770        11.408.164.688                        -

      d.   Estimasi Nilai Wajar

           Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan diestimasi untuk keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk keperluan
           pengungkapan.

           PSAK 113, “Pengukuran nilai wajar” mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki
           nilai wajar sebagai berikut:

           a.   Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1),

           b.   Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas,
                baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga) (tingkat 2), dan
           c.   Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak
                dapat diobservasi) (tingkat 3).
           Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan:
                                                                 30 Juni 2026                            31 Desember 2025
                                                                             Estimasi                                  Estimasi
                                                     Nilai tercatat         Nilai Wajar         Nilai tercatat        Nilai Wajar

           Aset Keuangan
            Kas dan setara kas                         6.855.482.659         6.855.482.659        7.058.841.879        7.058.841.879
            Aset keuangan lancar lainnya               7.134.558.587         7.134.558.587        5.265.187.571        5.265.187.571
           Jumlah Aset Keuangan                       13.990.041.246        13.990.041.246       12.324.029.450       12.324.029.450

           Liabilitas Keuangan
             Utang usaha                                 544.034.458           544.034.458          590.774.458          590.774.458
             Utang lain-lain                          15.986.064.832        15.986.064.832           54.557.277           54.557.277
             Pinjaman bank                             9.262.500.000         9.262.500.000       23.754.400.000       23.754.400.000
           Jumlah Liabilitas Keuangan                 25.792.599.290        25.792.599.290       24.399.731.735       24.399.731.735

           Nilai wajar atas sebagian besar aset dan liabilitas keuangan mendekati nilai tercatat karena dampak pendiskontoan
           yang tidak signifikan.
           Tidak terdapat pengalihan antara tingkat 1 dan 2 selama periode berjalan.
           Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar
           pada tanggal pelaporan.
           Kuotasi nilai pasar yang digunakan Perusahaan untuk aset keuangan adalah harga penawaran (bid price),
           sedangkan untuk liabilitas keuangan menggunakan harga jual (ask price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam
           tingkat 1.
                                                                 45

Page 50
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
 Per 30 Juni 2026 dan Untuk Periode 6 (Enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
      d.   Estimasi Nilai Wajar (lanjutan)
           Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan menggunakan teknik
           penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan
           seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi,
           instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
           Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen
           tersebut masuk ke dalam tingkat 3.
           Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
           - Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
           - Teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan, digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan
              lainnya.
31.   TRANSAKSI NON KAS
      Informasi pendukung laporan arus kas sehubungan dengan aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah sebagai
      berikut:
                                                                               30 Juni 2026              30 Juni 2025

      Penambahan properti investasi melalui reklasifikasi dari persediaan
       bangunan siap dijual                                                                     -                          -

32.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA
      Tidak terdapat pengungkapan peristiwa setelah tanggal neraca yang mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.




                                                                 46

Page 51


File

File Open PDF
Source IDX
Size7.69 MB
Published28 Aug 2026
Pages51
Characters181,954
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND p.7 ×153
linked org PT Trimitra Prawara. p.9 ×9
linked person Irsyad Hanif p.10 ×3
linked person Budi Aditya Erna Mulyanto p.10 ×3
linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk p.24 ×46
linked org Bank Central Asia Tbk p.24 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.24 ×5
linked org Bank CIMB Niaga p.24
linked org Artha Graha p.24 ×2
linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.28 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.9 ×4
possible person Indriati p.9 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.24 ×26
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.24 ×6
unresolved org TRIMJTRA PRAWARA GOLDLAND Tbk. p.7 ×2
unresolved person Dede Munajat p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved person Christina S.H. · Notaris p.9 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved person Yoyo Sugeng Triyogo Sebesar p.9 ×10
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.10 ×2
unresolved person Elizabeth Karina Leonita S.H. · Notaris p.10 ×2
unresolved person Rachmat Yaktihadi p.10 ×2
unresolved org PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) p.24 ×4
unresolved org PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero) p.24 ×2
unresolved org PT Bank CIMB Niaga Syariah p.24
unresolved org Bank Artha Graha Tbk. p.24 ×3
unresolved org PT Dana Syariah Indonesia p.25
unresolved person PPAT Milasari Rokayah p.28 ×2
unresolved person PPAT Andre Grafe Sandi p.28
unresolved org Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor p.28
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.30
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak Indonesia p.32
unresolved org PT Mitra Alkhanka Bakti Tama p.33
unresolved org PT Ikatama Reka Konstruksi p.33
unresolved org Patuh Ansori Rahman & Rekan p.33
unresolved org Departemen Keuangan p.35
unresolved org PT Trimitra Prawara Goldland No. BKM p.37
unresolved org PT Dana Berguna Sejahtera p.38 ×2
unresolved org Bank BTN Lunas. p.39
unresolved org Bank BTN Commercial Banking Centre p.39 ×2
unresolved person Shelvy Handayani SH. · Notaris p.40
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rama Wendra p.43
unresolved person Nadia Hasna Humaira p.44 ×2
unresolved person Edo Noviardi Berdasarkan Akta p.44 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-II-ATAP.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result