Back to announcement
20240503_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_31633909_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.934
Aa indah kiat Y pulp and paper products PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk Kegiatan Usaha Utama: Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue Kantor Pusat: Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350, Indonesia Telepon: (#62 21) 2965 0800/2965 0900, Faksimili: (#62 21) 392 7685 website: www.app.co.id Lokasi Pabrik: Jl. Raya Minas Perawang Km. 26 Jl. Raya Serpong Km. 8 Jl. Raya Serang Km.76 Desa Pinang Sebatang Serpong — Tangerang Selatan Desa Kragilan Kec. Tualang, Kab. Siak Banten 15310, Indonesia Serang 42184 Pekanbaru — Riau 28772 Telepon: (#62-21) 5312 0001-3 Banten, Indonesia Indonesia Faksimili: (62-21) 5312 0363 Telepon: (#62-254) 280088 Telepon: (#62-761) 91088 Faksimili: (62-254) 282430-3 Faksimili: (-62-761) 91373 KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 03 Mei 2024 Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan mengenai Transaksi Afiliasi sebagairnana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi mengenai transaksi jual beli yang dilakukan antara Perseroan selaku pembeli dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“DSS”) selaku penjual untuk asset-asset milik DSS sebagai berikut: 1. Mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 MW (seratus tujuh puluh lima koma satu megawatt) yang terletak di lokasi pabrik-pabrik milik Perseroan sebagai berikut: a. Jalan Raya Serang Km. 76, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (selanjutnya disebut Power Plant DSS di Serang): dan b. Jalan Raya Serpong Km. 8, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (selanjutnya disebut Power Plant DSS di Tangerang), (Power Plant DSS di Serang dan Power Plant DSS di Tangerang secara bersama-sama disebut "Mesin Power Plant"): 2. Bangunan untuk mendukung Mesin Power Plant (“Bangunan Power Plant"): dan 3. Segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan Mesin Power Plant (“Persediaan"): (selanjutnya Mesin Power Plant, Bangunan Power Plant dan Persediaan secara bersama-sama disebut sebagai “Aset Yang Dibeli").
Page 2 OCR 0.929
Untuk selanjutnya transaksi jual beli antara Perseroan dan DSS atas Aset Yang Dibeli disebut “Transaksi”. |. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI A. Obyek Transaksi dan Nilai Transaksi Pada tanggal 30 April 2024, Perseroan selaku pembeli dan DSS selaku Penjual telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Aset Yang Dibeli (“PPJB”). Berikut adalah ringkasan dari isi PPJB yang telah ditandatangani oleh Perseroan dan DSS tersebut: Para Pihak ”—— Ta. IKPP selaku pembeli: dan b. DSS selaku penjual. Obyek jual beli t Yang Dibeli tersebut. . Harga jual beli Mesin Power Plant adalah sebesar Rp. 1.373.450.000.000 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah), Harga jual beli Bangunan Power Plant adalah sebesar Rp. 45.100.000.000 (empat puluh lima miliar seratus juta Rupiah), dan Harga jual beli Persediaan adalah sebesar Rp. 97.000.000.000 (sembilan puluh tujuh miliar Nilai transaksi" v . P .— — Rupiah). Syarat — ditandatanganinya | : | Penandatanganan akta jual beli atas Aset Yang Dibeli akta jual beli atas Aset Yang akan dilakukan di antara Perseroan da DSS selambat- Dibeli lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah Perseroan memperoleh perijinan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk | pelaksanaan kegiatan operasional Mesin Power Plant. 2 | Hukum Republik Indonesia Hukum yang berlaki Keterangan: 2 nilai transaksi tersebut belum termasuk uang muka dan biaya yang dibayar di muka Sehubungan dengan kegiatan operasional Mesin Power Plant yang dialihkan sebesar Rp. 25.949.772.859 (duapuluh lima miliar sembilan ratus empatpuluh sembilan juta tujuhratus tujuhpuluh dua ribu delapanratus limapuluh sembilan Rupiah) oleh DSS kepada IKPP. B. Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi 1. Perseroan a. Profil Singkat Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350, nomor telepon: “6221 29650800/29650900, nomor faksimili: “6221 3927685, dan email: corporatesecretary. inkp@app.co.id. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 68 tanggal 7 Desember 1976, yang dibuat di hadapan Notaris Ridwan Suselo, S.H. Akta pendirian tersebut telah beberapa kali diubah dan seluruhnya telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 1978, Tambahan No. 172/1978.
Page 3 OCR 0.911
& Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 46 tanggal 10 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022 dan telah diterima dan dicatat di dalam Sisminbakum sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0030851 tanggal 8 Juli 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57 tanggal 19 Juli 2022, Tambahan No. 23742/2022. d dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dd dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan ialah berusaha dalam bidang tri, perdagangan, pertambangan, dan kehutanan. indusi Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, antara lain: - industri s industri wadah dari kayu e industri bubur kertas/pulp e industri kertas budaya e industri kertas dan papan kertas bergelombang e industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton e industri kertas tissue e industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL e industri barang dari kapur @ Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali e industri kimia dasar anorganik lainnya e industri kimia dasar anorganik gas industri e industri mesin pabrik kertas - perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis) e perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) e perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk 9 aktivitas konsultasi manajemen lainnya - kegiatan usaha penunjang » perdagangan: perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) @ pertambangan: penggalian batu kapus/gamping » kehutanan: pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi » menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus Susunan Pemegang Saham Susunan pemegang sal Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Elek Perseroan adalah sebagai berikut: pemegang Saham — Persentase (96) 56,57 43,43 100,00
Page 4 OCR 0.949
d. Pengurusan dan Pengawasan Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Saleh Husin, S.E., M.Si. Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir Komisaris Kosim Sutiono Komisaris : Sukirta Mangku Djaja Komisaris Independen : Dr. Ramelan, S.H., M.H. Komisaris Independen : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, M.A. eksi Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata Direktur : Didi Harsa Tanaja Direktur : Kurniawan Yuwono Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Direktur : Agustian R. Partawidjaja Direktur dan Sekretaris Perusahaan : Heri Santoso, Liem e. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) DSS merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350, nomor telepon: #6221 31990258, nomor faksimili: #6221 31990259, dan alamat email: corsec@dss.co.id. didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Dian tatika Sentosa No. 6 tanggal 2 Agustus 1996, sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan No. 35 tanggal 8 Oktober 1996, keduanya dibuat di hadapan Notaris Linda Herawati, S.H. Akta-akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH'96 tanggal 28 Oktober 1996 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1997, Tambahan No. 2258 ggaran dasar DSS telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan han terakhir mengenai penyesuaian dan perubahan anggaran dasar dan an kembali seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum n Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0051729.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 28 Juli 2020 dan telah disimpan di dalam Sisminbakum sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0313278 tanggal 28 Juli 2020. b. Ma ud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha ud dan tujuan DSS ialah berusaha dalam bidang penyediaan tenaga listrik angan besar, jasa dan pembangunan perumahan, infrastruktur, konsultasi manajemen, dan perusahaan induk.
Page 5 OCR 0.916
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, DSS dapat melaksanakan kegiatan usaha, antara lain: i. merencanakan, membangun, dan mengoperasikan pembangkit tenaga listrik serta fasilitas-fasilitas yang berkaitan: ii.” melakukan jasa penyediaan listrik dan uap: iii. melakukan usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu, iv. mendirikan dan/atau menjalankan usaha dalam bidang infrastruktur termasuk mendirikanimembangun infrastruktur telekomunikasi dan jasa penunjang telekomunikasi di bidang pemilikan dan/atau penyediaan dan/atau penyewaan menara berikut fasilitas pendukungnya, V. melakukan kegiatan investasi pada perusahaan lain. ng saham DSS berdasarkan Daftar Pemegang Saham DSS per tanggal 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek DSS adalah sebagai berikut: Persentase (“5) 59,90 20,00 20,10 100,00 awasan wan Komisaris dan Direksi DSS saat ini adalah sebagai nan anggota Di berikut: an Komisaris n Komisaris : Franky Oesman Widjaja aris Independen : Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo ndependen : Dr. Robert A. Simanjuntak Komisaris Independen Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. Komisaris Independen : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc. : Lay Krisnan Cahya : Lokita Prasetya : Hermawan Tarjono Direktur : Handhianto Suryo Kentjono Direktur : Daniel Cahya Direktur Alex Sutanto C. Sifat Hubungan Afiliasi Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini melibatkan pihak-pihak yang mempunyai hubungan afiliasi, yaitu hubungan afiliasi antara Perseroan dengan DSS. Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan DSS adalah berdasarkan hubungan kekeluargaan antara pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki (i) pengaruh signifikan, (ii) kesam. pengendalian, dan (ili) kesamaan personal manajemen kunci. II. PERTIMBAI ( DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kerias industri (industrial paper) dan tissue secara terpadu. 5 0
Page 6 OCR 0.925
Kegiatan usaha Perseroan dimulai dari pengolahan kayu hingga menghasilkan pulp dan kertas
serta pengolahan kertas bekas hingga menjadi kertas industri (industrial paper). Hasil produksi
pulp digunakan sebagai bahan baku pokok untuk kertas budaya dan tissue serta bahan baku
pelengkap kertas industri
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Tangerang Selatan dan Serang, Provinsi Banten
serta Perawang - Provinsi Riau dengan total kapasitas produksi pada tahun 2022 adalah pulp
sebesar 31 jula ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas
industri/kemasan sebesar 2,2 juta ton pertahun dan tissue sebesar 108 ribu ton per tahun.
Sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga kestabilan kegiatan operasional Perseroan,
diperlukan ketersediaan energi listrik yang cukup untuk operasional pabrik-pabrik Perseroan.
Saat ini Perseroan menggunakan energi listrik yang berasal dari PLN, energi listrik yang
dihasilkan oleh aset pembangkit listrik milik Perseroan sendiri serta energi listrik yang dihasilkan
oleh Mesin Power Plani
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk membeli Aset Yang Dibeli
agar Perseroan dapat m la aset-aset mesin power plant tersebut secara lebih fokus, lebih
efisien dan tes pembangkit listrik milik Perseroan, sehingga akan
menghasilkan pe ngka panjang yang stabil dengan kualitas yang terjamin.
Transaksi ini akan memberikan | nilai tambah dan peningkatan profitabilitas pada Perseroan untuk
jangka panjang dikarenakan akan terjadinya pengurangan beban operasional Perseroan dimasa
yang akan datang.
II. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN PROPERTI
Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain & Rekan ("KJPP PZR”)
sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal
1 Desernber 2008 dengan No. Ijin No. 2.08.0004 dengan penanggung jawab laporan ini adalah
Fahmi Hassan Ni Dev, MAPPI (Cert). Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai
dengan Keputu Menteri Ke ngan No. 683/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan
No. Izin Penilai Publik Properti NIPP : P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan laftar sebagai Penilai di ar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018. Penilai telah ditugaskan
oleh Perseroan i n Proposal No. 0223/PT.IKPP/MK-SBY/KJPP.PSZ/!/2024 yang
disetujui pada tanggal 22 Februari 2024 untuk memberikan opini independen atas “Nilai Pasar”
dari obyek penilaian.
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian properti sebagaimana dituangkan dalam Laporan
Penilaian Properti yang disusun untuk PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dengan Nomor Laporan
00335/2.0004-01/11/09/0378/111/2024 dari 06336/2.0004-01/PI/09/0378/1/111/2024.
1. Objek Penil
a. (i) Mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan kapasitas 156 megawatt,
an untuk mendukung r n power plant, dan (iii) segala persediaan dan suku
nubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di Jalan Raya Serang
yesa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten: dan
b. (i) mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 19,1
(ii) bangunan untuk mendukung mesin power plant, dan (iii) segala
suku cadang sehubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di
ong Km. 8, Kelurahan: Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota
Provinsi Banten
2. Maksudd
a. Maks
atas Ob
ini adalah untuk memberikan opini mengenai nilai pasar (Market Value)
Page 7 OCR 0.922
b. Tujuan penilaian ini ialah untuk kepentingan “Transaksi Jual Beli" karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023. Asumsi dan Kondisi Pem Asumsi Dalam menyusun laporan penilaian tersebut, KJPP PZR menggunakan beberapa asumsi antara ia A. kan oleh pihak lain kepada penilai seperti yang butkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak suai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang 3, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran inforrnasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas. 2. Kecuali diatur "beda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka aian dan oran penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas umuk pemberi tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan cak bertanggung jawab kepada pihak lain selain pemberi tugas Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas ko yang timbul 1. Informasi yang telah dil di tidi 3. ai yang cicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan sud dian tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini dak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan 4. jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan perusahaan KJPP PZR 5. berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab 'asil pekerjaan penilai selain kepada pemberi tugas dan pengguna scuali diisyaratkan iain 6. Karai telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak swajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari i yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak inan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau n yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan terhadap lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi an baik. 7. tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan alnnya, untuk sualu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, kami dasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana gan K ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam nbangunan. 8. ikukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan en. Apablia tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan asumsi igenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh dap nilai, 9. aupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya ian visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan nggung jaw. nai hai ini. mengena a kota diperoleh dari Rencana Umum Tata g Kota dan Perm .
Page 8 OCR 0.919
berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan- pembatasan dan properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku. 11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila dinyatakan lain sebutkan). Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulan clap luasan properti secara detail, melainkan data keterangan atau oduk dari lembaga pertahanan dan gambar bangunan yang diterima isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam asan penilaian, peraberi tugas IKPP memberikan pembebasan tanggung spenunnya kepada KJPP PZR termasuk didalamnya anggota rekan dan yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab tuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun anapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan nforrmasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi, dianfatau salinan dari kami. Kondisi | Penggun aporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi pembatas sebagai berikut: a. F poran dipersiapkan untuk IKPP untuk tujuan “Jual Beli". Penilai Karan suatu aset atau iabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli Irninat nbeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu atan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana asing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, an (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik 117). a No. 28/POJK.04/20: er Informasi liperiukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Perseroan yang tain selain yang telah diberikan oleh Perseroan telah diperoleh oari pihak lain yang kami anggap memadai. Kami mengasumsikan si yang karai peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki sperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Lembaga Riset Properti n benar. «ukan verilikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan ubungan dengan properti dimaksud yang telah kami terima n kami. Untuk lebih rinci kami menyarankan agar advis Gaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh mi berasumsi hatiwa semua dokumen legalitas yang perhubungan kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. 1 kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai (lain yang terkait untuk mendapatkan kepastian bahwa aset yang dinilai tidak rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum seperti &
Page 9 OCR 0.928
pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami menyarankan untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Perseroan. Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa tanah dari properti yang dinilai dan segala pembangunan yang ada di atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua peraturan yang ada. Penelitian Strukt ukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur na penunjang bangunan lainnya, kecuali bila diminta. Laporan a mencatat kerusakan bangunan yang terlihat pada saat lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain yang tidak arat, rayap dan lain-lain telan dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup apabila rencana pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada mbahan yang harus dikeluarkan atau tidak terjadi hambatan selama masa gunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai. kungan mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena ni tidak melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei ungan apapun. Karena tidak adanya laporan survei lingkungan, kami apan yang dinilai tidak mengalami kontaminasi dan tidak ada lingku tertentu yang akan mempengaruhinya. alah an in orimasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal tau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit k pengikatan jaminan yang akan dilakukan atau set yang dinilai baik secara keseluruhan maupun idiri. Dalam hal sebagai suatu jarninan, properti ini diasumsikan i aan dilakukan perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi ignifikan saai berakhirnya masa kredit. bangkan kar ristik properti serta komentar pasar di atas sarkan pada asumsi dan syarat pembatasan, maka kami a aset ini layak untuk dijadikan jaminan, namun tetap harus nuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang utan. an Kepei 1 udak itingan apapun baik sekarang ataupun di kemudian emikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya j pada besarnya nilai yang dilaporkan ataupun n di Pengadilan ak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di rintah lainnya tentang properti yang dinilai dalam esuai dengan maksud dan tujuan yang telah taian ini yang tidak n laporan peri n dasar nilai dalam penilaian ini, pendekatan yang digunakan ya (Cost Approach) kami mengkatagorikan bahwa Obyek Penilaian merupakan properti Sesuai mak adalah Pendaki: leh Biaya Reproduksi / Pengganti Baru kami menggunakan Metode Methode). «
Page 10 OCR 0.898
6. Kesimpulan Nilai Nomor Laporan 1. 00335/2.0004-01/P1/09/0378/1/111/2024 OBYEK PENILAIAN NILAI PASAR Obyek Penilaian yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km. 76, Desa Kragilan, . Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Bangunan Rp. 43.330.000.000,- Mesin Power Plant dan Peralatan Pendukungnya Rp. 1.250.400.000.000,- Ri 83.220.000.000 Rp. 1.376.950.000.000,- Nomor Laporan 1. 00336/2.0004-01/P1/09/0378/4111/2024 OBYEK PENILAIAN NILAI PASAR Obyek ilaian yang berlokasi di Jalan Raya Serpong Km. 8, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten . Rp. Bangunan Pa 4.210.000.000,- Rp. 150.300.000.000,- 19.440.000.000, - 173.950.000.000,- IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI a Penilai Publik (KJPP) Tobing Panuturi & Rekan sebagai KJPP t Menteri Keuanganan No. 387/KM.1/2020 dan terdaftar sebagai 1 penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. S: 815/PM. 2231/2021 dengan Nomor Izin Usaha 2.20.0171. Penilai yang menandatangi Laporan al Kewajaran ini telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pas No: STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023, yang ditugaskan oleh manajemen Pe itukan pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai dengan surat 0: 'P-TOPAZIM2024 tanggal 19 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemes Perseroan mi kantor jasa n Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang termuat Kewajaran No. 00374/2.0171-00/BS/04/0481/1/IV/2024 tanggal 30 April 2024: 1. Identitas Para | « Para Pihak yang terlibat adalah: a. PT Indah Pulp & Paper Tbk (IKPP”) selaku pembeli: dan b. PT Diar ka Sentosa Tbk (“DSSA") selaku penjual. 2. Obyek Anal Obyek pend: adalah renc: ewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas nsaksi afiliasi antara IKPP dan pihak terafiliasi DSSA, berupa jual beli (i) tan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 megawatt: (ii) bangunan untuk n ukung mesin power plant, dan (ii) segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant, yang terletak di lokasi pabrik-pabrik milik IKPP, yaitu di Tangeranc itan dan Serang, Provinsi Banten (“Rencana Transaksi"). 10
Page 11 OCR 0.895
3. Maksud dan Tujua Maksud dan tujuan penug an ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran per 31 Desember 2023 atas Rencana Transaksi. Rencana transaksi ini termasuk ke dalam transaksi afiliasi, namun tidak mengandung benturan kepentingan, sehingga pendapat kewajaran ini merupakan pemenuhan atas Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" 4. Tanggal Pendapat Tanggal efektif F aje erlaku Laporan dapat Kewajaran a' h per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut angan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku jaran adalah sampai dengan 30 Juni 2024, sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi ketentuan masa berlakunya Lapo ran Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023 terdapat Surat Edaran OJK $ ).04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal No. 5-30/D.04/202'1 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan ! ngan Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019, menjac 31 Maret 2023. 5. Asuransi A. Asuransi Dalam menyusun La jaran atas Rencana Transaksi, KJPP TOPAZ n penele 2 pend pat kewajaran. gandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang n oleh IKPP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainn rta penelitian yang kami anggap relevan. 5 g menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah luruhnya kepada KJPP TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas an atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana erta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh IKPP dengan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya duty). . KUPP TOPAZ tanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan , memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran di ri tugas. 9. Laporan F a Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Moda e menuhan Aturan | OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan ana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal an ter srkait Lini di endapat Kewajaran ini, KJPP Topaz menggunakan iinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan menga Pend 1 ini harus Gan ! informas pandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan pa mempertimbangkan informasi dan analisis tuan dapat menyebabkan pandangan dan proses yang mendasari pendapat kewajaran. n ini merupakan suatu proses yang rumit dan lui analisis yang tidak lengkap. kesimpular Pe Lu 1 mungkin Ida jak dap: ito aitakuka 11
Page 12 OCR 0.921
6. Analisay a. k. KJPP TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi- si yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. KJPP TOPAZ tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KJPP TOPAZ karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat jaran 1 due diligence terhadap entitas atau pihak- aksi in melaksanakan analisis, KJPP TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada uratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan inform, ormasi lain yang diberikan kepada kami oleh IKPP atau yang tersedia secara umum yang pada hakikainya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP TOPAZ lidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan inforrmasi-informasi tersebut. KJPP TOPAZ juga bergantung dari manajemen IKPP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta menyebabkan informasi-inform: yang diberikan kepada KJPP TOPAZ kap atau menyesat aksi Korporasi ini dipersiapkan menggunakan data pkan di atas. Segala perubahan atas data dan asi tersebut dapa: mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. , kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana PP TOPAZ berikan kepada IKPP dalam kaitan nya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran siy ikan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, ikan. KJPP TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana ari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi n KJPP TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak ri kan merupakan dalam bentuk apapun, suatu an prosedur-prosedur tertentu atas informasi tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan inlemal, kesalahan, atau penyimpangan dalam pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP TOPAZ tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan saksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut idak ia untuk IKPF si ini jian Kewajaran Rencana Transaksi Analisis ! IKPP atas Rencana Transaksi ini adalah: serikan keuntungan karena terdapat peningkatan laba ng akan memberi penguatan pada posisi keuangan IKPP 1 memberika akan dimilisi IKPP gsung. euntungan dalam hal peningkatan produktivitas hingga dapat mendukung kegiatan operasional
Page 13 OCR 0.899
sana Transaksi: Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi pembelian (i) mesin power plant dan peralatan pendukungnya: (ii) bangunan untuk mendukung mesin power plant: dan (iii) segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant. Kerugian R Manfaat y ng akan diperoleh IKPP atas Rencana Transaksi ini adalah: t ini menyebabkan IKPP dapat secara berkelanjutan menjamin igi yang merupakan komponen yang sangat penting dalam jiatan operasional perusahaan. npak keuangan akan meningkaikan laba kotor karena berkurangnya beban pokok penjualan dan memperkuat posisi aset produktif. Meningi ri g IKPP terutama pada rasio profitabilitas na dilihat dari pei an rasio keuangan dengan dan tanpa adanya a Transaksi ini. yang didapatkan dari laporan keuangan audit tahun 2023 adalah sebesar USD 10.125.188 ribu dan terdapat penyesuaian sebesar USD3.125 ibu, sehingga didapatkan hasil proforma jumlah aset tahun 2023 sebesar 0S3010.128.268 ribu (Sepuluh Miliar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Dua Ratus Im Puluh Tiga Ribu USD) b ba yang didap ri laporan keuangan audit tahun 2023 adalah 2411423 ribu dan terdapat penyesuaian sebesar USD3.125 ribu, idapatkan hasil proforma jumlah laba tahun 2023 sebesar 3 ribu is Empat Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu USD c ara kas akhir tahun yang didapatkan dari laporan keuangan idalal USD1.400.029 ribu dan terdapat penyesuaian 3D106.507 ribu. ingga didapatkan hasil proforma jumlah ahun 20: »besar USD1.293.522 ribu (Satu Miliar Dua ulun Tiga Juta Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu USD). Sembilan F » Analisis Inkrementai atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah Ikut: Tambah dalam Angka: tahun 2024 bertambah sebesar USD2.288 ribu dan tahun 2025 sarapai dengan 2028 total nilai tambah sebesar USD39.412 ribu asih dibukukan tahun 2024 sebesar USD2.288 ribu dan tahun an 2028 total nilai tambah sebesar USD10.102 ribu. pada tahun 2024 mengalami pengurangan sebesar ribu dan tahun 2625 sampai dengan 2028 total nilai " USD 566.960 ribu. nbah dalam Persentase: dengan adanya Transaksi bertambah 0,08Y6 ya Rencana Transaksi. 1un 2028 dengan adanya Transaksi bertambah ndingkan tanpa adanya Rencana Transaksi. gan adanya Transaksi berkurang 1,664 na Transaksi. untuk proyeksi keuangan diketahui rasio profitabilitas mengalami ten peningkatan hingga tahun 2028, rasio n membaik tahunnya karena posisi utang yang
Page 14 OCR 0.886
menurun dan IKPP memiliki likuiditas yang baik terlihat dari cash ratio dan current ratio mencapai sebesar 2,424 dan 4,924 di tahun 2028. 4. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan penghematan biaya jasa listrik berdampak terhadap rasio likuiditas dan profitabilitas. kan draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli, rencana Nilai Transaksi adalah sar Rp1.515 miliar dan Nilai Pasar sebesar Rp1.551 miliar, nilai pasar diperoleh dari hasil Penilaian Aset oleh KJPP Pung's Zulkarnain. Selisih antara Nilai Rencana sar adalah 8". Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 takan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai 1 7,596 dari juta Pasar atau wajar. Berdasarkan Perhitungan 1 aksi masih dalam batas Kewajaran karena but maka Nilai f a di bawah 7,546 dz tersebut ac V. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS 2 :KSI si ini, Dewan Kornisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa benturan kepenting Sehubungan de: Transaksi tidak ngandui ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan telah fakta r al dan tidak terdapat fakta material yang tidak memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Sehubungan dengan Tr mengungkapkas dicantumkan yanc Transaksi tersebi dapat . INFORMASI TA HAN ikan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi di Apabila pemey aham Perseroan mei alamat: TP Indah Kiat Pulp & Paper Tbk las Land Plaza, Menara 2, Lantai 5 JI. MH. Thamrin No. 51 Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (462 21 65 0806/2965 0900 Faksimili: (r62 21) 392 7685 Email: corporatesecretary. inkp@app.co.id. Sinar Up.: Corporate Secretary Jakaria, 3 Mei 2024 Direksi Perseroan Bu RUPIAH Heri Santoso, Liem Direktur
Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×3
unresolved
org
PAPER Tbk
p.1 ×5
unresolved
person
H. Thamrin
p.2 ×2
unresolved
person
Ridwan Suselo
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.3
unresolved
person
Didi Harsa Tanaja
· Direktur
p.4
unresolved
person
Lioe Djohan
· Direktur
p.4
unresolved
person
Agustian R. Partawidjaja
· Direktur
p.4
unresolved
org
PT Dian
p.4
unresolved
person
Linda Herawati
p.4
unresolved
person
H. Akta-akta
p.4
unresolved
person
Hannywati Gunawan
p.4
unresolved
person
Dr. Hendrikus Passagi
· Komisaris Independen
p.5 ×2
unresolved
person
Handhianto Suryo Kentjono
· Direktur
p.5
unresolved
person
Daniel Cahya
· Direktur
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain
p.6
unresolved
org
KJPP PZR
p.6 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
unresolved
person
Fahmi Hassan Ni Dev
p.6
unresolved
org
Menteri Ke
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.8
unresolved
org
Tobing Panuturi & Rekan
p.10
unresolved
org
Menteri Keuanganan
p.10
unresolved
org
PT Indah Pulp
p.10
unresolved
org
PT Diar
p.10
unresolved
org
Sentosa Tbk
p.10
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.11 ×13
unresolved
org
KJPP Pung's Zulkarnain. Selisih
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
615 ms
13 Sep 2026 16:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dan Nilai Transaksi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dan Nilai Transaksi',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}