Skip to content
Back to announcement

20240503_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_31633909_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.934
Aa indah kiat

Y pulp and paper products
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk

Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya,
Kertas Industri dan Tissue

Kantor Pusat:
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
Telepon: (#62 21) 2965 0800/2965 0900, Faksimili: (#62 21) 392 7685
website: www.app.co.id

Lokasi Pabrik:

Jl. Raya Minas Perawang Km. 26 Jl. Raya Serpong Km. 8 Jl. Raya Serang Km.76
Desa Pinang Sebatang Serpong — Tangerang Selatan Desa Kragilan
Kec. Tualang, Kab. Siak Banten 15310, Indonesia Serang 42184
Pekanbaru — Riau 28772 Telepon: (#62-21) 5312 0001-3 Banten, Indonesia
Indonesia Faksimili: (62-21) 5312 0363 Telepon: (#62-254) 280088

Telepon: (#62-761) 91088 Faksimili: (62-254) 282430-3

Faksimili: (-62-761) 91373

KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020

Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 03 Mei 2024

Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan
mengenai Transaksi Afiliasi sebagairnana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).

Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan (“Keterbukaan Informasi”) ini
memuat informasi mengenai transaksi jual beli yang dilakukan antara Perseroan selaku pembeli
dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“DSS”) selaku penjual
untuk asset-asset milik DSS sebagai berikut:

1. Mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 MW
(seratus tujuh puluh lima koma satu megawatt) yang terletak di lokasi pabrik-pabrik milik
Perseroan sebagai berikut:

a. Jalan Raya Serang Km. 76, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten
Serang, Provinsi Banten (selanjutnya disebut Power Plant DSS di Serang): dan
b. Jalan Raya Serpong Km. 8, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (selanjutnya disebut Power Plant DSS
di Tangerang),
(Power Plant DSS di Serang dan Power Plant DSS di Tangerang secara bersama-sama
disebut "Mesin Power Plant"):

2. Bangunan untuk mendukung Mesin Power Plant (“Bangunan Power Plant"): dan

3. Segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan Mesin Power Plant
(“Persediaan"):

(selanjutnya Mesin Power Plant, Bangunan Power Plant dan Persediaan secara bersama-sama
disebut sebagai “Aset Yang Dibeli").
Page 2 OCR 0.929
Untuk selanjutnya transaksi jual beli antara Perseroan dan DSS atas Aset Yang Dibeli disebut
“Transaksi”.

|. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Obyek Transaksi dan Nilai Transaksi
Pada tanggal 30 April 2024, Perseroan selaku pembeli dan DSS selaku Penjual telah
menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Aset Yang Dibeli (“PPJB”).

Berikut adalah ringkasan dari isi PPJB yang telah ditandatangani oleh Perseroan dan DSS

tersebut:

Para Pihak ”—— Ta. IKPP selaku pembeli: dan
b. DSS selaku penjual.

Obyek jual beli t Yang Dibeli tersebut.

. Harga jual beli Mesin Power Plant adalah sebesar
Rp. 1.373.450.000.000 (satu triliun tiga ratus tujuh
puluh tiga miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah),
Harga jual beli Bangunan Power Plant adalah
sebesar Rp. 45.100.000.000 (empat puluh lima miliar
seratus juta Rupiah), dan

Harga jual beli Persediaan adalah sebesar
Rp. 97.000.000.000 (sembilan puluh tujuh miliar

Nilai transaksi"

v

.

P

.— — Rupiah).
Syarat — ditandatanganinya | : | Penandatanganan akta jual beli atas Aset Yang Dibeli
akta jual beli atas Aset Yang akan dilakukan di antara Perseroan da DSS selambat-
Dibeli lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah Perseroan

memperoleh perijinan yang diperlukan berdasarkan

peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
| pelaksanaan kegiatan operasional Mesin Power Plant.

2 | Hukum Republik Indonesia

Hukum yang berlaki

Keterangan:

2 nilai transaksi tersebut belum termasuk uang muka dan biaya yang dibayar di muka Sehubungan
dengan kegiatan operasional Mesin Power Plant yang dialihkan sebesar Rp. 25.949.772.859
(duapuluh lima miliar sembilan ratus empatpuluh sembilan juta tujuhratus tujuhpuluh dua ribu
delapanratus limapuluh sembilan Rupiah) oleh DSS kepada IKPP.

B. Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi

1. Perseroan
a. Profil Singkat
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat,
dengan kantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9, Jl. M.H.
Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350, nomor telepon: “6221 29650800/29650900,
nomor faksimili: “6221 3927685, dan email: corporatesecretary. inkp@app.co.id.

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 68 tanggal 7 Desember 1976,
yang dibuat di hadapan Notaris Ridwan Suselo, S.H. Akta pendirian tersebut telah
beberapa kali diubah dan seluruhnya telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2
tanggal 9 Februari 1978, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 1978, Tambahan No. 172/1978.

Page 3 OCR 0.911
&

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
perubahan terakhir mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk
disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 46 tanggal 10 Juni 2022, yang
dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022 dan telah diterima dan dicatat
di dalam Sisminbakum sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0030851 tanggal 8
Juli 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57
tanggal 19 Juli 2022, Tambahan No. 23742/2022.

d dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
dd dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan ialah berusaha dalam bidang
tri, perdagangan, pertambangan, dan kehutanan.

indusi

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha, antara lain:
- industri
s industri wadah dari kayu
e industri bubur kertas/pulp
e industri kertas budaya
e industri kertas dan papan kertas bergelombang
e industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton
e industri kertas tissue
e industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL
e industri barang dari kapur
@ Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
e industri kimia dasar anorganik lainnya
e industri kimia dasar anorganik gas industri
e industri mesin pabrik kertas
- perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis)
e perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee)
e perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai
bentuk
9 aktivitas konsultasi manajemen lainnya
- kegiatan usaha penunjang
» perdagangan: perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee)
@ pertambangan: penggalian batu kapus/gamping
» kehutanan: pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi
» menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus

Susunan Pemegang Saham

Susunan pemegang sal Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita
selaku Biro Administrasi Elek Perseroan adalah sebagai berikut:

pemegang Saham — Persentase (96)
56,57

43,43

100,00

Page 4 OCR 0.949
d. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Saleh Husin, S.E., M.Si.

Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir

Komisaris Kosim Sutiono

Komisaris : Sukirta Mangku Djaja

Komisaris Independen : Dr. Ramelan, S.H., M.H.

Komisaris Independen : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.

Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, M.A.
eksi

Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih

Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata

Direktur : Didi Harsa Tanaja

Direktur : Kurniawan Yuwono

Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan)

Direktur : Agustian R. Partawidjaja

Direktur dan Sekretaris Perusahaan : Heri Santoso, Liem

e. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”)

DSS merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor
pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta Pusat 10350, nomor telepon: #6221 31990258, nomor faksimili: #6221
31990259, dan alamat email: corsec@dss.co.id.

didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Dian

tatika Sentosa No. 6 tanggal 2 Agustus 1996, sebagaimana telah diubah
dengan Akta Perubahan No. 35 tanggal 8 Oktober 1996, keduanya dibuat di
hadapan Notaris Linda Herawati, S.H. Akta-akta tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH'96 tanggal 28 Oktober 1996 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1997,
Tambahan No. 2258

ggaran dasar DSS telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
han terakhir mengenai penyesuaian dan perubahan anggaran dasar dan
an kembali seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum
n Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 29 Juni 2020 yang
dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0051729.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 28 Juli 2020 dan telah disimpan di dalam
Sisminbakum sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0313278 tanggal 28 Juli 2020.

b. Ma

ud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

ud dan tujuan DSS ialah berusaha dalam bidang penyediaan tenaga listrik
angan besar, jasa dan pembangunan perumahan, infrastruktur,
konsultasi manajemen, dan perusahaan induk.

Page 5 OCR 0.916
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, DSS dapat melaksanakan kegiatan

usaha, antara lain:

i. merencanakan, membangun, dan mengoperasikan pembangkit tenaga listrik
serta fasilitas-fasilitas yang berkaitan:

ii.” melakukan jasa penyediaan listrik dan uap:

iii. melakukan usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa
mengkhususkan barang tertentu,

iv. mendirikan dan/atau menjalankan usaha dalam bidang infrastruktur termasuk
mendirikanimembangun infrastruktur telekomunikasi dan jasa penunjang
telekomunikasi di bidang pemilikan dan/atau penyediaan dan/atau
penyewaan menara berikut fasilitas pendukungnya,

V. melakukan kegiatan investasi pada perusahaan lain.

ng saham DSS berdasarkan Daftar Pemegang Saham DSS per
tanggal 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek DSS adalah sebagai berikut:

Persentase (“5)
59,90
20,00
20,10

100,00

awasan
wan Komisaris dan Direksi DSS saat ini adalah sebagai

nan anggota Di
berikut:

an Komisaris

n Komisaris : Franky Oesman Widjaja

aris Independen : Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo
ndependen : Dr. Robert A. Simanjuntak

Komisaris Independen Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Komisaris Independen : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H.,
M.Sc.

: Lay Krisnan Cahya
: Lokita Prasetya
: Hermawan Tarjono

Direktur : Handhianto Suryo Kentjono
Direktur : Daniel Cahya
Direktur Alex Sutanto

C. Sifat Hubungan Afiliasi

Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini melibatkan pihak-pihak
yang mempunyai hubungan afiliasi, yaitu hubungan afiliasi antara Perseroan dengan DSS.
Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan DSS adalah berdasarkan hubungan
kekeluargaan antara pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki (i) pengaruh signifikan,
(ii) kesam. pengendalian, dan (ili) kesamaan personal manajemen kunci.

II. PERTIMBAI ( DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas
(pulp), kertas budaya (cultural paper), kerias industri (industrial paper) dan tissue secara terpadu.

5 0
Page 6 OCR 0.925
Kegiatan usaha Perseroan dimulai dari pengolahan kayu hingga menghasilkan pulp dan kertas
serta pengolahan kertas bekas hingga menjadi kertas industri (industrial paper). Hasil produksi
pulp digunakan sebagai bahan baku pokok untuk kertas budaya dan tissue serta bahan baku
pelengkap kertas industri

Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Tangerang Selatan dan Serang, Provinsi Banten
serta Perawang - Provinsi Riau dengan total kapasitas produksi pada tahun 2022 adalah pulp
sebesar 31 jula ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas
industri/kemasan sebesar 2,2 juta ton pertahun dan tissue sebesar 108 ribu ton per tahun.

Sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga kestabilan kegiatan operasional Perseroan,
diperlukan ketersediaan energi listrik yang cukup untuk operasional pabrik-pabrik Perseroan.
Saat ini Perseroan menggunakan energi listrik yang berasal dari PLN, energi listrik yang
dihasilkan oleh aset pembangkit listrik milik Perseroan sendiri serta energi listrik yang dihasilkan
oleh Mesin Power Plani

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk membeli Aset Yang Dibeli
agar Perseroan dapat m la aset-aset mesin power plant tersebut secara lebih fokus, lebih
efisien dan tes pembangkit listrik milik Perseroan, sehingga akan
menghasilkan pe ngka panjang yang stabil dengan kualitas yang terjamin.
Transaksi ini akan memberikan | nilai tambah dan peningkatan profitabilitas pada Perseroan untuk
jangka panjang dikarenakan akan terjadinya pengurangan beban operasional Perseroan dimasa
yang akan datang.

II. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN PROPERTI

Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain & Rekan ("KJPP PZR”)
sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal
1 Desernber 2008 dengan No. Ijin No. 2.08.0004 dengan penanggung jawab laporan ini adalah
Fahmi Hassan Ni Dev, MAPPI (Cert). Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai
dengan Keputu Menteri Ke ngan No. 683/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan
No. Izin Penilai Publik Properti NIPP : P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan laftar sebagai Penilai di ar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018. Penilai telah ditugaskan
oleh Perseroan i n Proposal No. 0223/PT.IKPP/MK-SBY/KJPP.PSZ/!/2024 yang
disetujui pada tanggal 22 Februari 2024 untuk memberikan opini independen atas “Nilai Pasar”
dari obyek penilaian.

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian properti sebagaimana dituangkan dalam Laporan
Penilaian Properti yang disusun untuk PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dengan Nomor Laporan
00335/2.0004-01/11/09/0378/111/2024 dari 06336/2.0004-01/PI/09/0378/1/111/2024.

1. Objek Penil
a. (i) Mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan kapasitas 156 megawatt,

an untuk mendukung r n power plant, dan (iii) segala persediaan dan suku
nubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di Jalan Raya Serang
yesa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten: dan

b. (i) mesin power plant dan peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 19,1
(ii) bangunan untuk mendukung mesin power plant, dan (iii) segala
suku cadang sehubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di
ong Km. 8, Kelurahan: Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota
Provinsi Banten

2. Maksudd
a. Maks
atas Ob

ini adalah untuk memberikan opini mengenai nilai pasar (Market Value)
Page 7 OCR 0.922
b. Tujuan penilaian ini ialah untuk kepentingan “Transaksi Jual Beli" karenanya tidak

direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.

Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023.

Asumsi dan Kondisi Pem
Asumsi

Dalam menyusun laporan penilaian tersebut, KJPP PZR menggunakan beberapa asumsi
antara ia

A.

kan oleh pihak lain kepada penilai seperti yang
butkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai
tanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
suai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang
3, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran
inforrnasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.
2. Kecuali diatur "beda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka
aian dan oran penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas
umuk pemberi tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan
hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan
cak bertanggung jawab kepada pihak lain selain pemberi tugas
Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas
ko yang timbul

1. Informasi yang telah dil
di
tidi

3. ai yang cicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan

yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan

sud dian tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini

dak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan

4. jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan
perusahaan KJPP PZR

5. berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab

'asil pekerjaan penilai selain kepada pemberi tugas dan pengguna
scuali diisyaratkan iain

6. Karai telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak
swajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari
i yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak
inan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau
n yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan
terhadap lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan
kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi

an baik.

7. tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan
alnnya, untuk sualu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain,
kami dasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana
gan K ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam

nbangunan.
8. ikukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
en. Apablia tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan
asumsi igenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh

dap nilai,

9. aupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya

ian visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan
nggung jaw. nai hai ini.

mengena a kota diperoleh dari Rencana Umum Tata
g Kota dan Perm

.
Page 8 OCR 0.919
berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang
dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-
pembatasan dan properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang
akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada
informasi dan data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila
dinyatakan lain sebutkan). Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran
ulan clap luasan properti secara detail, melainkan data keterangan atau

oduk dari lembaga pertahanan dan gambar bangunan yang diterima

isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam
asan penilaian, peraberi tugas IKPP memberikan pembebasan tanggung

spenunnya kepada KJPP PZR termasuk didalamnya anggota rekan dan
yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab
tuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun

anapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan
nforrmasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli,
foto kopi, dianfatau salinan dari kami.

Kondisi |
Penggun aporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi
pembatas sebagai berikut:

a. F poran

dipersiapkan untuk IKPP untuk tujuan “Jual Beli". Penilai

Karan suatu aset atau iabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli
Irninat nbeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
atan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
asing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
an (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
117).

a No. 28/POJK.04/20:
er Informasi

liperiukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Perseroan yang
tain selain yang telah diberikan oleh Perseroan telah
diperoleh oari pihak lain yang kami anggap memadai. Kami mengasumsikan
si yang karai peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki
sperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Lembaga Riset Properti
n benar.

«ukan verilikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan
ubungan dengan properti dimaksud yang telah kami terima
n kami. Untuk lebih rinci kami menyarankan agar advis
Gaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh

mi berasumsi hatiwa semua dokumen legalitas yang perhubungan

kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang.
1 kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai
(lain yang terkait untuk mendapatkan kepastian bahwa aset yang dinilai tidak
rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum seperti

&
Page 9 OCR 0.928
pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta,
maka kami menyarankan untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah
ditunjuk oleh Perseroan.

Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa tanah dari properti yang dinilai dan
segala pembangunan yang ada di atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang
memadai dan telah sesuai dengan semua peraturan yang ada.

Penelitian Strukt

ukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur
na penunjang bangunan lainnya, kecuali bila diminta. Laporan
a mencatat kerusakan bangunan yang terlihat pada saat
lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain yang tidak
arat, rayap dan lain-lain

telan dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup
apabila rencana pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada
mbahan yang harus dikeluarkan atau tidak terjadi hambatan selama masa
gunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai.

kungan

mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena
ni tidak melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei
ungan apapun. Karena tidak adanya laporan survei lingkungan, kami
apan yang dinilai tidak mengalami kontaminasi dan tidak ada
lingku tertentu yang akan mempengaruhinya.

alah

an in

orimasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal
tau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit
k pengikatan jaminan yang akan dilakukan atau
set yang dinilai baik secara keseluruhan maupun
idiri. Dalam hal sebagai suatu jarninan, properti ini diasumsikan
i aan dilakukan perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi
ignifikan saai berakhirnya masa kredit.

bangkan kar ristik properti serta komentar pasar di atas
sarkan pada asumsi dan syarat pembatasan, maka kami
a aset ini layak untuk dijadikan jaminan, namun tetap harus
nuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang
utan.
an Kepei
1 udak

itingan apapun baik sekarang ataupun di kemudian
emikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya
j pada besarnya nilai yang dilaporkan ataupun

n di Pengadilan

ak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di
rintah lainnya tentang properti yang dinilai dalam
esuai dengan maksud dan tujuan yang telah

taian ini yang tidak
n laporan peri

n dasar nilai dalam penilaian ini, pendekatan yang digunakan
ya (Cost Approach)
kami mengkatagorikan bahwa Obyek Penilaian merupakan properti

Sesuai mak
adalah Pendaki:

leh Biaya Reproduksi / Pengganti Baru kami menggunakan Metode
Methode).

«
Page 10 OCR 0.898
6. Kesimpulan Nilai
Nomor Laporan 1. 00335/2.0004-01/P1/09/0378/1/111/2024
OBYEK PENILAIAN NILAI PASAR

Obyek Penilaian yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km. 76, Desa Kragilan,
. Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten

Bangunan Rp. 43.330.000.000,-
Mesin Power Plant dan Peralatan Pendukungnya Rp.

1.250.400.000.000,-

Ri 83.220.000.000
Rp. 1.376.950.000.000,-

Nomor Laporan 1. 00336/2.0004-01/P1/09/0378/4111/2024

OBYEK PENILAIAN NILAI PASAR

Obyek ilaian yang berlokasi di Jalan Raya Serpong Km. 8, Kelurahan Pakulonan,
Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
. Rp.
Bangunan Pa 4.210.000.000,-
Rp.

150.300.000.000,-

19.440.000.000, -
173.950.000.000,-

IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI

a Penilai Publik (KJPP) Tobing Panuturi & Rekan sebagai KJPP
t Menteri Keuanganan No. 387/KM.1/2020 dan terdaftar sebagai
1 penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari OJK No. S: 815/PM. 2231/2021 dengan Nomor Izin Usaha 2.20.0171.
Penilai yang menandatangi Laporan al Kewajaran ini telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pas No: STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023, yang ditugaskan oleh
manajemen Pe itukan pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai
dengan surat 0: 'P-TOPAZIM2024 tanggal 19 Februari 2024 yang telah disetujui
oleh manajemes

Perseroan mi

kantor jasa

n Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang termuat
Kewajaran No. 00374/2.0171-00/BS/04/0481/1/IV/2024 tanggal

30 April 2024:

1. Identitas Para | «
Para Pihak yang terlibat adalah:
a. PT Indah Pulp & Paper Tbk (IKPP”) selaku pembeli: dan
b. PT Diar ka Sentosa Tbk (“DSSA") selaku penjual.

2. Obyek Anal
Obyek pend:
adalah renc:

ewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas
nsaksi afiliasi antara IKPP dan pihak terafiliasi DSSA, berupa jual beli (i)
tan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 megawatt: (ii)
bangunan untuk n ukung mesin power plant, dan (ii) segala persediaan dan suku cadang
sehubungan dengan mesin power plant, yang terletak di lokasi pabrik-pabrik milik IKPP, yaitu
di Tangeranc itan dan Serang, Provinsi Banten (“Rencana Transaksi").

10
Page 11 OCR 0.895
3. Maksud dan Tujua
Maksud dan tujuan penug an ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran per 31
Desember 2023 atas Rencana Transaksi.

Rencana transaksi ini termasuk ke dalam transaksi afiliasi, namun tidak mengandung
benturan kepentingan, sehingga pendapat kewajaran ini merupakan pemenuhan atas
Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan"

4. Tanggal Pendapat
Tanggal efektif F

aje erlaku Laporan

dapat Kewajaran a' h per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut
angan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku
jaran adalah sampai dengan 30 Juni 2024, sesuai dengan Surat
Edaran OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi ketentuan masa
berlakunya Lapo ran Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023 terdapat Surat
Edaran OJK $ ).04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal No. 5-30/D.04/202'1 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau
Pencabutan ! ngan Adanya Pandemi Corona Virus Disease
2019, menjac 31 Maret 2023.

5. Asuransi
A. Asuransi

Dalam menyusun La jaran atas Rencana Transaksi, KJPP TOPAZ

n penele 2
pend pat kewajaran.
gandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
n oleh IKPP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainn rta penelitian yang kami anggap relevan.

5 g menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah
luruhnya kepada KJPP TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas

an atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam

TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
erta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh IKPP dengan
kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya

duty).

. KUPP TOPAZ tanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan

, memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat

kewajaran di ri tugas.
9. Laporan F a Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
Moda e menuhan Aturan | OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan
ana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal

an ter srkait
Lini di

endapat Kewajaran ini, KJPP Topaz menggunakan
iinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan

menga
Pend

1 ini harus
Gan ! informas

pandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
pa mempertimbangkan informasi dan analisis
tuan dapat menyebabkan pandangan dan
proses yang mendasari pendapat kewajaran.
n ini merupakan suatu proses yang rumit dan
lui analisis yang tidak lengkap.

kesimpular
Pe Lu 1
mungkin Ida jak dap: ito aitakuka

11
Page 12 OCR 0.921
6. Analisay
a.

k. KJPP TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan

Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
si yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. KJPP
TOPAZ tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat KJPP TOPAZ karena adanya perubahan asumsi
dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat
jaran 1

due diligence terhadap entitas atau pihak-
aksi

in melaksanakan analisis, KJPP TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada
uratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
inform, ormasi lain yang diberikan kepada kami oleh IKPP atau yang tersedia
secara umum yang pada hakikainya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
dan KJPP TOPAZ lidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
inforrmasi-informasi tersebut. KJPP TOPAZ juga bergantung
dari manajemen IKPP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
menyebabkan informasi-inform: yang diberikan kepada KJPP TOPAZ
kap atau menyesat
aksi Korporasi ini dipersiapkan menggunakan data
pkan di atas. Segala perubahan atas data dan
asi tersebut dapa: mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas

memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana
PP TOPAZ berikan kepada IKPP dalam kaitan
nya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran
siy ikan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,
ikan. KJPP TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana
ari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi

n KJPP TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak

ri kan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
an prosedur-prosedur tertentu atas informasi
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
inlemal, kesalahan, atau penyimpangan dalam
pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP TOPAZ tidak
berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
saksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada
serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut

idak

ia untuk IKPF
si ini

jian Kewajaran Rencana Transaksi

Analisis !

IKPP atas Rencana Transaksi ini adalah:
serikan keuntungan karena terdapat peningkatan laba
ng akan memberi penguatan pada posisi keuangan IKPP

1 memberika
akan dimilisi IKPP

gsung.

euntungan dalam hal peningkatan produktivitas
hingga dapat mendukung kegiatan operasional

Page 13 OCR 0.899
sana Transaksi:

Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi pembelian (i) mesin power plant dan
peralatan pendukungnya: (ii) bangunan untuk mendukung mesin power plant: dan (iii)
segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant.

Kerugian R

Manfaat y

ng akan diperoleh IKPP atas Rencana Transaksi ini adalah:

t ini menyebabkan IKPP dapat secara berkelanjutan menjamin
igi yang merupakan komponen yang sangat penting dalam
jiatan operasional perusahaan.
npak keuangan akan meningkaikan laba kotor karena berkurangnya beban
pokok penjualan dan memperkuat posisi aset produktif.

Meningi ri g IKPP terutama pada rasio profitabilitas
na dilihat dari pei an rasio keuangan dengan dan tanpa adanya
a Transaksi ini.

yang didapatkan dari laporan keuangan audit tahun 2023 adalah
sebesar USD 10.125.188 ribu dan terdapat penyesuaian sebesar USD3.125
ibu, sehingga didapatkan hasil proforma jumlah aset tahun 2023 sebesar
0S3010.128.268 ribu (Sepuluh Miliar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Dua
Ratus Im Puluh Tiga Ribu USD)

b ba yang didap ri laporan keuangan audit tahun 2023 adalah
2411423 ribu dan terdapat penyesuaian sebesar USD3.125 ribu,
idapatkan hasil proforma jumlah laba tahun 2023 sebesar
3 ribu is Empat Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh

Ribu USD
c ara kas akhir tahun yang didapatkan dari laporan keuangan

idalal USD1.400.029 ribu dan terdapat penyesuaian
3D106.507 ribu. ingga didapatkan hasil proforma jumlah
ahun 20: »besar USD1.293.522 ribu (Satu Miliar Dua
ulun Tiga Juta Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu USD).

Sembilan F

» Analisis Inkrementai atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah
Ikut:

Tambah dalam Angka:
tahun 2024 bertambah sebesar USD2.288 ribu dan
tahun 2025 sarapai dengan 2028 total nilai tambah sebesar USD39.412
ribu

asih dibukukan tahun 2024 sebesar USD2.288 ribu dan tahun
an 2028 total nilai tambah sebesar USD10.102 ribu.
pada tahun 2024 mengalami pengurangan sebesar
ribu dan tahun 2625 sampai dengan 2028 total nilai
" USD 566.960 ribu.
nbah dalam Persentase:
dengan adanya Transaksi bertambah 0,08Y6
ya Rencana Transaksi.
1un 2028 dengan adanya Transaksi bertambah
ndingkan tanpa adanya Rencana Transaksi.
gan adanya Transaksi berkurang 1,664
na Transaksi.

untuk proyeksi keuangan diketahui rasio profitabilitas
mengalami ten peningkatan hingga tahun 2028, rasio
n membaik tahunnya karena posisi utang yang

Page 14 OCR 0.886
menurun dan IKPP memiliki likuiditas yang baik terlihat dari cash ratio dan current
ratio mencapai sebesar 2,424 dan 4,924 di tahun 2028.

4. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan
penghematan biaya jasa listrik berdampak terhadap rasio likuiditas dan profitabilitas.

kan draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli, rencana Nilai Transaksi adalah
sar Rp1.515 miliar dan Nilai Pasar sebesar Rp1.551 miliar, nilai pasar diperoleh
dari hasil Penilaian Aset oleh KJPP Pung's Zulkarnain. Selisih antara Nilai Rencana
sar adalah 8". Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020
takan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai
1 7,596 dari juta Pasar atau wajar. Berdasarkan Perhitungan

1 aksi masih dalam batas Kewajaran karena

but maka Nilai f
a di bawah 7,546 dz

tersebut ac

V. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS 2 :KSI

si ini, Dewan Kornisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa

benturan kepenting

Sehubungan de:
Transaksi tidak

ngandui

ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan telah
fakta r al dan tidak terdapat fakta material yang tidak
memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan

Sehubungan dengan Tr
mengungkapkas
dicantumkan yanc
Transaksi tersebi

dapat

. INFORMASI TA HAN

ikan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi di

Apabila pemey aham Perseroan mei

alamat:

TP

Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
las Land Plaza, Menara 2, Lantai 5
JI. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon: (462 21 65 0806/2965 0900
Faksimili: (r62 21) 392 7685
Email: corporatesecretary. inkp@app.co.id.

Sinar

Up.: Corporate Secretary

Jakaria, 3 Mei 2024
Direksi Perseroan

Bu RUPIAH

Heri Santoso, Liem
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.56 MB
Published3 May 2024
Pages14
Characters35,122
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1 ×3
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.1 ×5
linked person Andrie Setiawan Yapsir · Komisaris p.4
linked person Sukirta Mangku Djaja · Komisaris p.4
linked person Drs. Pande Putu Raka · Komisaris Independen p.4
linked person Hendra Jaya Kosasih · Presiden Direktur p.4 ×2
linked person Franky Oesman Widjaja · Komisaris p.5
linked person Evita Herawati Legowo p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible person Saleh Husin · Presiden Komisaris p.4 ×2
possible person Kosim Sutiono p.4
possible person Dr. Ramelan · Komisaris Independen p.4 ×2
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman · Komisaris Independen p.4
possible person Suhendra Wiriadinata · Wakil Presiden Direktur p.4 ×3
possible person Kurniawan Yuwono · Direktur p.4
possible person Heri Santoso · Sekretaris Perusahaan p.4
possible person Dr. Robert A. Simanjuntak p.5
possible person Lokita Prasetya p.5
possible person Alex Sutanto p.5
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×3
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×5
unresolved person H. Thamrin p.2 ×2
unresolved person Ridwan Suselo p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Aulia Taufani p.3
unresolved person Didi Harsa Tanaja · Direktur p.4
unresolved person Lioe Djohan · Direktur p.4
unresolved person Agustian R. Partawidjaja · Direktur p.4
unresolved org PT Dian p.4
unresolved person Linda Herawati p.4
unresolved person H. Akta-akta p.4
unresolved person Hannywati Gunawan p.4
unresolved person Dr. Hendrikus Passagi · Komisaris Independen p.5 ×2
unresolved person Handhianto Suryo Kentjono · Direktur p.5
unresolved person Daniel Cahya · Direktur p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain & Rekan p.6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung's Zulkamain p.6
unresolved org KJPP PZR p.6 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved person Fahmi Hassan Ni Dev p.6
unresolved org Menteri Ke p.6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Bank Indonesia p.8
unresolved org Pusat Statistik p.8
unresolved org Tobing Panuturi & Rekan p.10
unresolved org Menteri Keuanganan p.10
unresolved org PT Indah Pulp p.10
unresolved org PT Diar p.10
unresolved org Sentosa Tbk p.10
unresolved org KJPP TOPAZ p.11 ×13
unresolved org KJPP Pung's Zulkarnain. Selisih p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 615 ms 13 Sep 2026 16:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan Nilai Transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan Nilai Transaksi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result