Back to announcement
20240503_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_31633909_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor Laporan : 00335/2.0004-01/PI/09/0378/1/III/2024
Tanggal : 28 Maret 2024
Perihal : Laporan Ringkas
Kepada Yth:
Direksi
PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower 2, Lantai 9,
Jalan M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350,
Indonesia
Dengan hormat,
Kami, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 1 Desember 2008 dengan No. Ijin No.
2.08.0004 dengan penanggung jawab laporan ini adalah Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert), berkaitan
dengan instruksi yang kami terima dari PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, sesuai dengan Proposal No.
0223/PT.IKPP/MK-SBY/KJPP.PSZ/II/2024 yang disetujui pada tanggal 15 Februari 2024 untuk
memberikan opini independen atas “Nilai Pasar” dari Obyek Penilaian.
Obyek Penilaian terdiri dari :
i. mesin power plant dan peralatan pendukunya dengan total kapasitas 150 megawatt
ii. bangunan untuk mendukung mesin power plant; dan
iii. segala persedian dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di Jalan
Raya Serang Km. 76, Desa Keragilan, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kami menyatakan bahwa kami telah melakukan inspeksi, membuat beberapa pertanyaan, mengumpulkan
data dan informasi serta melakukan analisa terhadap informasi dan data yang kami peroleh. Kami
mengasumsikan bahwa data, informasi dan penunjukkan lokasi aset tersebut akurat dan benar. Sehingga
kami dapat memberikan opini kami atas Nilai Pasar dari properti tersebut per tanggal 31 Desember 2023
untuk keperluan “Transaksi Jual Beli”.
1.1 Status Penilai
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 01 Desember 2008, KJPP
Pung’s Zulkarnain & Rekan yang telah memperoleh Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan No. 2.08.0004.
a. Penugasan ini dilaksanakan oleh Fahmi Hassan selaku rekan Penilai Publik KJPP Pung’s
Zulkarnain & Rekan. Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan No. 633/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan No. Izin Penilai
Publik Properti NIPP: P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan
terdaftar sebagai Penilai di Pasar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018.
b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
c. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.
d. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Jika penilai memerlukan bantuan tenaga
ahli atau tenaga penilai lainnya, maka sifat bantuan dan sejauh mana pekerjaan dilakukan akan
disepakati dan diungkapkan dalam lingkup penugasan.
e. Dasar penugasan penilaian ini adalah sesuai dengan proposal penawaran 0223/PT.IKPP/MK-
SBY/KJPP.PSZ/II/2024 yang disetujui pada tanggal 22 Februari 2024.
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 2
f. Pemberi tugas memastikan bahwa obyek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dinilai oleh
penilai lain dalam kurun waktu yang bersamaan (kurang lebih 1 bulan) untuk maksud dan tujuan
yang sama.
1.2 Pemberi Tugas
Pemberi Tugas adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, sedangkan kami mengetahui bahwa
identifikasi pemberi tugas sebagai berikut:
Nama : PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Alamat : Sinar Mas Land Plaza, Tower 2, Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta 10350, Indonesia
Bidang Usaha : Industri bubur kertas /pulp, kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Website : www.app.co.id
Email : corporatesecretary_inkp@app.co.id
Telefon & Fax : (021) 29650800 / (62-21) 3927685
Selaku : Pihak Pembeli
1.3 Pengguna Laporan
Pengguna Laporan adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, sedangkan kami mengetahui bahwa
identifikasi penggunq laporan sebagai berikut:
Nama : PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Alamat : Sinar Mas Land Plaza, Tower 2, Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta 10350, Indonesia
Bidang Usaha : Industri bubur kertas /pulp, kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Website : www.app.co.id
Email : corporatesecretary_inkp@app.co.id
Telefon & Fax : (021) 29650800 / (62-21) 3927685
Selaku : Pihak Pembeli
1.4 Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan
Obyek Penilaian terdiri dari :
i. mesin power plant dan peralatan pendukunya dengan total kapasitas 150 megawatt
ii. bangunan untuk mendukung mesin power plant; dan
iii. segala persedian dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di Jalan
Raya Serang Km. 76, Desa Keragilan, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dimana uraian lebih rinci kami sertakan pada laporan penilaian lengkap.
1.5 Jenis Mata Uang yang digunakan
Jenis mata uang yang dipergunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah.
1.6 Maksud dan Dasar Penilaian
A. Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini mengenai Nilai Pasar (Market Value) atas
objek penilaian.
B. Tujuan penilaian ini ialah untuk kepentingan “Transaksi Jual Beli” karenanya tidak
direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.
1.7 Dasar Nilai
• Dasar Nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah “Nilai Pasar”
• “Nilai Pasar” adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 3
Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.7).
• Sesuai maksud dan tujuan dan dasar nilai dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan adalah
Pendekatan Biaya (Cost Approach).
1.8 Tanggal Penilaian
• Pemeriksaan/inspeksi lapangan aset di lokasi telah dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 8
Maret 2024. Tanggal penilaian (cut-off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan
dengan kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan.
• Dalam laporan penilaian ini maka tanggal efektif penilaian adalah 31 Desember 2023.
• Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut, kami tidak bertanggungjawab atas
perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.
• Berdasarkan pengamatan kami dan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas, bahwa
setelah tanggal penilaian sampai dengan laporan penilaian, kami mengkonfirmasikan tidak
ada kejadian penting yang mempengaruhi nilai.
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Apabila setelah dilakukan investigasi ternyata tidak sesuai dengan lingkup penugasan yang
telah disepakati, atau data dari pemberi tugas tidak memadai yang akan mengakibatkan hasil
penilaian tidak dapat diyakini dan dipercaya (credible), maka lingkup penugasan harus
disesuaikan dan dinyatakan hal tersebut dalam Khusus Asumsi.
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut :
a. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta
dokumen baik dalam bentuk asli, foto copy dan/atau salinan yang kami terima yang
kemudian digunakan dalam analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-benar
berasal dari pemberi tugas PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk lengkap dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal penilaian sampai dengan dikeluarkannya
laporan penilaian.
b. Untuk data pembanding jual dan sewa, kami peroleh dari hasil kunjungan dan
wawancara dengan pemilik /perantara.
c. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses untuk
inspeksi terhadap objek penilaian.
d. Pada aset-aset tertentu yang memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan secara fisik
seperti jumlah aset yang sama dan relatif banyak dan aset tidak dapat dilihat karena
berada di bawah tanah, maka inspeksi dilakukan secara sampling sesuai dengan
kebutuhan penilai dan dapat didasarkan pada data yang diberikan pemberi tugas.
e. Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan sebagai bagian
yang mengikat atas hasil penilaian yang dilaporkan, dapat dicantumkan di dalam berita
acara dan disetujui pemberi tugas.
f. Hasil inspeksi yang dilakukan penilai dilengkapi dengan berita acara hasil inspeksi yang
ditandatangani pemberi tugas dan/atau pemilik aset bersama-sama penilai.
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat di Andalkan
Informasi perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti informasi
yang dipublikasikan dan data riset ataupun data yang diperoleh dari pemerintahan, kami
anggap merupakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya, oleh
karenanya kami tidak melakukan verifikasi/pengecekan lebih lanjut.
Sumber data tersebut antara lain:
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 4
a. Badan Pertanahan Nasional
b. Dinas Tata Kota
c. Bank Indonesia
d. Badan Pusat Statistik
e. Data riset dari lembaga independen
f. Sumber – sumber lain yang terpercaya
1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus
Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut:
1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada penilai seperti yang
disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan
sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas
dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung
jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di
pihak pemberi tugas.
2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian
dan laporan penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk pemberi tugas
yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan
tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung
jawab kepada pihak lain selain pemberi tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan
laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul.
3. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh
digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
4. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan
stempel/seal perusahaan KJPP PUNG’S ZULKARNAIN & REKAN.
5. Kami tidak berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab terhadap hasil
pekerjaan penilai selain kepada pemberi tugas dan pengguna laporan, kecuali
diisyaratkan lain.
6. Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak
berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian- bagian dari
properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan
jaminan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak
terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas
lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada
asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.
7. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami
didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada
pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan
8. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi
mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
9. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak
bertanggung jawab mengenai hal ini.
10. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang
Kota dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 5
Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak
terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan- pembatasan dan properti
maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan
dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi
dan data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila dinyatakan lain sebutkan).
Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti
secara detail, melainkan data keterangan atau sertifikat produk dari lembaga pertahanan
& gambar bangunan yang diterima dari pemberi tugas.
12. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam
penugasan penilaian, pemberi tugas PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan
termasuk didalamnya anggota rekan dan seluruh staf yang ada dari tuntutan kerugian
harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara
sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung
terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian
data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli,
foto kopi, dan/atau salinan dari kami.
1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang mengakibatkan
terjadinya kesalahan dan hanya ditujukan kepada pengguna laporan yang tercantum dalam
laporan ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang menggunakan laporan
penilaian ini, baik secara sebagian maupun keseluruhan laporan atau sebagai rujukan untuk
diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan
kepada pihak lain.
1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
33/SEOJK.04/2021
Penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
Pasar Modal.
1.14 Hasil Penilaian
Kesimpulan “Nilai Pasar” dari Objek Penilaian tidak terlepas dari asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas, pernyataan dan catatan yang dimuat dalam laporan ini. Berdasarkan data-data, hasil inspeksi
dan analisa yang kami uraikan. Kami berpendapat opini atas “Nilai Pasar” dari Objek Penilaian pada
tanggal 31 Desember 2023 (“Valuation Cut-Off Date”) untuk tujuan “Transaksi Jual Beli” adalah :
Berlanjut……..
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 6
………..Lanjutan
OBJEK PENILAIAN NILAI PASAR
Obyek Penilaian terdiri dari :
i. Mesin power plant dan peralatan pendukunya dengan total kapasitas 150 megawatt
ii. Bangunan untuk mendukung mesin power plant; dan
iii. Segala persedian dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant yang berlokasi di
Jalan Raya Serang Km. 76, Desa Keragilan, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang,
Provinsi Banten.
Mesin Power Plant dan Peralatan Pendukungnya
Rp. 1.250.400.000.000,-
(Kapasitas 156 MW)
Bangunan Rp. 43.330.000.000,-
Persedian dan Suku Cadang Rp. 83.220.000.000,-
TOTAL Rp. 1.376.950.000.000,-
Terbilang
(Satu Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar dan Sembilan Ratus
Lima Puluh Juta Rupiah)
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
terhadap aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada
pihak - pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
Laporan ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat
laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik
secara keseluruhan isi laporan maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini
nilai, atau nama dan afiliasi profesional dari penilai tanpa izin tertulis dari Penilai.
Hormat Kami,
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
Rekan
No. MAPPI No.
: 10-S-02715
Ijin Penilai Publik Properti No.
: P-1.13.00378
Ijin Penilai Pasar Modal No.
: STTD. PP-81/PM.2/2018
Klasifikasi Ijin Penilaian
: Properti
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 7
KONDISI PEMBATAS
Penggunaan laporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi pembatas
sebagai berikut:
Penggunaan Laporan
Laporan Penilaian ini dipersiapkan untuk PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Perseroan”) untuk tujuan
“Jual Beli”. Penilai tidak mengijinkan laporan ini digunakan untuk tujuan lain selain yang tersebut di atas.
Dasar Penilaian
Penilaian ini telah dibuat dengan mempergunakan dasar “Nilai Pasar” (Market Value) adalah estimasi
sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.7)
Sumber Informasi
Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Perseroan yang bersangkutan. Informasi
lain selain yang telah diberikan oleh Perseroan telah diperoleh dari pihak lain yang kami anggap memadai.
Kami mengasumsikan bahwa informasi yang kami peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki
akreditasi seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Lembaga Riset Properti tersebut akurat dan benar.
Dokumen Legalitas
Kami telah melakukan verifikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan informasi yang berhubungan
dengan properti dimaksud yang telah kami terima sebatas kewenangan kami. Untuk lebih rinci kami
menyarankan agar advis legalitas hendaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh
Perseroan. Kami berasumsi bahwa semua dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini telah
dibuat dengan baik dan tidak ada persengketaan, pembatasan, dan hal lain yang dapat mempengaruhi nilai
aset yang sedang dinilai.
Tata Kota dan Peraturan Perundangan Lainnya
Informasi mengenai tata kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. Kami tidak melakukan,
kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai pihak lain yang terkait untuk mendapatkan
kepastian bahwa aset yang dinilai tidak terkena rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat
umum seperti pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami
menyarankan untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Perseroan.
Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa tanah dari properti yang dinilai dan segala pembangunan yang ada
di atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua Peraturan yang
ada.
Penelitian Struktur
Kami tidak melakukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur bangunan dan sarana
penunjang bangunan lainnya, kecuali bila diminta. Laporan penilaian ini hanya mencatat kerusakan
bangunan yang terlihat pada saat peninjauan lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain yang
tidak terlihat seperti karat, rayap dan lain-lain.
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Page 8
Kondisi Tanah
Penilaian ini telah dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila rencana
pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan atau tidak
terjadi hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai.
Kondisi Lingkungan
Kami tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena itu kami tidak
melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei lingkungan apapun.
Karena tidak adanya laporan survei lingkungan, kami beranggapan bahwa aset yang dinilai tidak
mengalami kontaminasi dan tidak ada masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya.
Kesesuaian Jaminan
Kami tidak mendapatkan informasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal kredit yang sudah
diberikan atau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit yang akan diberikan, termasuk pengikatan
jaminan yang akan dilakukan atau yang sudah dilakukan atas aset yang dinilai baik secara keseluruhan
maupun secara sendiri-sendiri. Dalam hal sebagai suatu jaminan, properti ini diasumsikan akan beroperasi
dan dilakukan perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan saat berakhirnya
masa kredit.
Dengan mempertimbangkan karakteristik properti serta komentar pasar di atas dan dengan berdasarkan
pada asumsi dan syarat pembatasan, maka kami beranggapan bahwa aset ini layak untuk dijadikan jaminan,
namun tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang
bersangkutan.
Benturan Kepentingan
Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang ataupun di kemudian hari atas aset yang dinilai,
demikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai
yang dilaporkan ataupun sebaliknya.
Kesaksian di Pengadilan
Kami tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di depan pengadilan
ataupun pemerintah lainnya tentang properti yang dinilai dalam laporan penilaian ini yang tidak sesuai
dengan maksud dan tujuan yang telah diuraikan dalam laporan penilaian ini.
Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Indah Kiat Pulp
p.1 ×17
unresolved
org
Paper Tbk
p.1 ×17
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×3
unresolved
org
Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×3
unresolved
person
Dev
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain
p.1 ×4
unresolved
org
Penilai Publik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
Telefon &
p.2 ×2
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan
p.5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN Fahmi Hassan M.
p.6
unresolved
person
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3041 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}