Back to announcement
20240502_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31633679_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.919
Plaza PP - Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 "DD “PP ) PT PP PROPERTI Tbk . PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760 Telpon : (021) 8779 2734 Fax (021) 8415 606 E-mail headoffice@pp-properti.com Nomor: 031/EXT/CORSEC/PPRO/2024 02 Mei 2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK-RI”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kompleks Perkantoran Kementrian RI Jl. Lapangan Benteng Timur No. 2 - 4 Jakarta Pusat 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi terkait Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama PT PP Properti Tbk Dengan hormat, Merujuk dan memperhatikan: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33 /POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), Cc. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (“Permen BUMN 3/2023”). Sehubungan dengan surat Dewan Komisaris Nomor: 17/KOM/PPRO/IV/2024 perihal Penunjukan Pelaksana Tugas (PIt) Komisaris Utama PT PP Properti Tbk tanggal 30 April 2024 (“Surat Penunjukan”) yang diterima oleh PT PP Properti Tbk (“Perseroan”), serta dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 31/2015, dengan ini disampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: 1 Tanggal Kejadian 1 02 Mei 2024 2 Jenis Informasi atau Fakta : Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Perseroan Material 3 Uraian Informasi atau Fakta : Bahwa pada tanggal 02 Mei 2024, Perseroan menerima Surat Material Penunjukan dari Dewan Komisaris Perseroan, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa Bapak Tommy Wiranata Anwar selaku Komisaris Utama Perseroan diberhentikan dengan hormat untuk sementara sampai dengan dikukuhkan pemberhentiannya dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 Perseroan sehubungan dengan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT PP (Persero) Tbk yang mengangkat Bapak Tommy Wiranata Anwar sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal terhitung sejak 24 April 2024 dimana Permen BUMN 3/2023 menegaskan bahwa Direksi BUMN dilarang memangku jabatan rangkap sebagai Komisaris Utama pada anak perusahaan/perusahaan terafiliasi BUMN yang bersangkutan. Halaman 1 dari 2 Corsgc HCM Manrisk | Legal flaly 14
Page 2 OCR 0.887
4 Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material terhadap a. Kegiatan Operasional b. Hukum c. Kondisi Keuangan d. Kelangsungan Usaha PROPERTI Terdapat pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Komisaris Utama Perseroan kepada Bapak Aryanto Sutadi selaku Komisaris Independen untuk merangkap tugas dan wewenang sebagai Plt. Komisaris Utama berdasarkan Surat Penunjukan. Dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah Perseroan menerima surat tersebut pada tanggal 02 Mei 2024. Tidak Ada Tidak Ada Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tembusan disampaikan kepada: 1. Yth, Direksi PT PP Properti Tbk, 2. PT Bursa Efek Indonesia, 3. Arsip. Hormat Kami, erti Tbk «1 ) s An Ia SA 1 2 Grilia Pratiwi VP Corporate Secretary Halaman 2 dari 2 Cor HCM | Manek | Lega | T
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri BUMN
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
person
Tommy Wiranata Anwar
· Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Plt.
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Grilia Pratiwi
· VP Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.