Back to announcement
20240430_SILO_Informasi Transaksi Afiliasi_31632714_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review SILOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI DISCLOSURE OF INFORMATION RELATED
SEHUBUNGAN DENGAN TO
TRANSAKSI AFILIASI AFFILIATED TRANSACTION
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS
DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MADE AND INTENDED IN COMPLIANCE
MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA WITH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 TANGGAL REGULATION NUMBER 42/POJK.04/2020
2 JULI 2020 TENTANG TRANSAKSI DATED JULY 2, 2020 CONCERNING
AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN AFFILIATED TRANSACTIONS AND
KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”). CONFLICT OF INTEREST TRANSACTIONS
(“POJK 42/2020”).
PT SILOAM INTERNATIONAL PT SILOAM INTERNATIONAL
HOSPITALS TBK HOSPITALS TBK
(“PERSEROAN”) (the “COMPANY”)
Berkedudukan di Kabupaten Tangerang Domiciled in Kabupaten Tangerang
Kegiatan Usaha: Business Activities:
Kesehatan Manusia (Perumahsakitan) Human Healthcare (Hospitals Services)
Kantor Pusat/Head Office
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15, Lippo Village
Tangerang 15810
Banten - Indonesia
Telepon/Phone : +6221-25668000, Faks/Fax : +6221-5460075
Situs web/Website: www.siloamhospitals.com
Surel/Email: corporate.secretary@siloamhospitals.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang, 30 April 2024
This Information Disclosure is published in Tangerang, 30 April 2024
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH IMPORTANT TO BE READ AND OBSERVED BY
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN THE COMPANY'S SHAREHOLDERS REGARDING
MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI. AFFILIATED TRANSACTIONS.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI IF YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM THE INFORMATION AS STATED IN THIS
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, INFORMATION DISCLOSURE, YOU SHOULD
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI CONSULT WITH SECURITIES TRADER,
DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, INVESTMENT MANAGER, LEGAL COUNSEL,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, PUBLIC ACCOUNTANT, OR ANY OTHER
AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESSIONAL ADVISOR.
PROFESIONAL LAINNYA.
Page 2
DEFINISI DEFINITION
Afiliasi : Afiliasi sebagaimana Affiliate : Affiliate has the same
dimaksud dalam Pasal 1 meaning as defined in
butir (1) Undang-Undang Article 1 point (1) of the Law
No. 8 Tahun 1995 tentang No. 8 of 1995 on Capital
Pasar Modal. Market.
Benturan : berarti sebagaimana Conflict of : means as defined under
Kepentingan didefinisikan dalam Pasal Interest Article 1 point (4) of POJK
1 butir (4) POJK 42/2020. 42/2020.
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
KJPP Sugianto Prasodjo & Sugianto Prasodjo & Rekan.
Rekan.
LPKR : PT Lippo Karawaci Tbk, LPKR : PT Lippo Karawaci Tbk, a
suatu perseroan terbatas public limited liability
publik yang didirikan company duly established
berdasarkan hukum negara under the law of Republic of
Republik Indonesia, Indonesia, having its address
beralamat di Menara at Menara Matahari Lantai
Matahari Lantai 22. Jln. 22. Jln. Boulevard Palem
Boulevard Palem Raya Raya No. 7. Lippo
No. 7. Lippo Karawaci Central,
Karawaci Central, Tangerang 15810.
Tangerang 15810.
Perseroan : PT Siloam International Company : PT Siloam International
Hospitals Tbk, suatu Hospitals Tbk, a public
perseroan terbatas publik limited liability company
yang didirikan duly established under the
berdasarkan hukum negara law of Republic of
Republik Indonesia, Indonesia, having its address
beralamat di Jalan at Jalan Boulevard Jendral
Boulevard Jendral Sudirman No. 15, Lippo
Sudirman No. 15, Lippo Village, Tangerang 15810.
Village, Tangerang 15810.
PC : PT Paragon City, suatu PC : PT Paragon City, a public
perseroan terbatas yang company duly established
didirikan berdasarkan under the law of Republic of
hukum negara Republik Indonesia, having its address
Indonesia, beralamat di at Siloam Hospitals Building
Gedung Siloam Hospitals Lv. 5, Jl. Raya Pejuangan
Lt. 5, Jl. Raya Pejuangan Kav. 8, Kel. Kebon Jeruk,
Kav. 8, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta
Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Barat.
PPJB : Perjanjian Pengikatan Jual Conditional : Conditional Sale and
Bersyarat Beli Bersyarat antara Sale and Purchase Agreement
Perseroan dan PC Purchase between Company and PC
tertanggal 26 April 2024. Agreement dated 26 April 2024.
(CSPA)
Properti : Real property, tanah Property : Real property, vacant land
kosong (tanah parkiran) (parking lot) measuring
dengan luas 2.304 meter 2,304 square meters located
persegi yang berlokasi di at Perjuangan Street, Kebon
Page 3
Jalan Perjuangan, Jeruk Village, Kebon Jeruk
Kelurahan Kebon Jeruk, District, West Jakarta City,
Kecamatan Kebon Jeruk, DKI Jakarta Province, based
Kota Jakarta Barat, on Conditional Sales and
Provinsi DKI Jakarta Purchase Agreement (PPJB).
berdasarkan PPJB
Bersyarat.
SHKJ : Siloam Hospitals Kebon SHKJ : Siloam Hospitals Kebon
Jeruk Jeruk
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka This Disclosure of Information is made to comply with
memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang mewajibkan the provisions of POJK 42/2020, which requires the
Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas Company to conduct Disclosure of Information on
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan, dimana Affiliated Transactions carried out by the Company,
Perseroan wajib mengumumkan Transaksi Afiliasi ini where the Company is obliged to announce this
kepada publik paling lambat di akhir hari kerja kedua Affiliated Transaction to the public no later than the end
setelah terjadinya Transaksi Afiliasi. of the second working day after the occurrence of the
Affiliated Transaction.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan Through this Disclosure of Information, the Company
memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan will provide explanations, considerations, and reasons
dilakukannya Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam for conducting the Affiliated Transaction. This
Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai Disclosure of Information will explain the object of the
objek Transaksi Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Affiliated Transaction, including the value of the
Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan Transaksi Affiliated Transaction, the parties conducting the
Afiliasi serta sifat dari hubungan Afiliasi atas Transaksi Affiliated Transaction and the nature of the Affiliate's
Afiliasi yang dilakukan. relationship with the Affiliated Transaction.
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI INFORMATION ON THE AFFILIATED
AFILIASI TRANSACTION
A. ALASAN, LATAR BELAKANG, DAN A. REASON, BACKGROUND, AND BENEFIT
MANFAAT
Perseroan adalah perusahaan terbuka yang bergerak The Company is a public company engaged in the
di bidang kesehatan manusia (perumahsakitan) field of human health (hospitals) where one of its
dimana salah satu unit operasional rumah sakitnya hospital units is at Siloam Kebon Jeruk Hospital
adalah Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk (SHKJ) (SHKJ) located at Jl. Perjuangan No.8,
yang berlokasi di Jl. Perjuangan No.8, RT.14/RW.10, RT.14/RW.10, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, West
Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Jakarta, Special Capital Region of Jakarta 11530.
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530. Sebelum Prior to the Transaction, SHKJ utilized LPKR-
dilakukannya Transaksi, SHKJ menggunakan tanah owned land measuring 2,304 m2 (two thousand
milik LPKR seluas 2.304 m2 (dua ribu tiga ratus three hundred four square meters) for parking
empat meter persegi) untuk lahan parkir. Lahan ini space. This land covers 23% of the total parking
mengcover 23% dari total keseluruhan tempat parkir area at SHKJ. Without this land, SHKJ would not
di SHKJ. Tanpa lahan ini SHKJ tidak dapat be able to meet parking requirements in
memenuhi persyaratan parkir sesuai dengan accordance with Director General of Land
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Transportation Decision Number:
Nomor: 272/HK.105/DRJD/96, dimana SHKJ yang 272/HK.105/DRJD/96, where SHKJ, which
saat ini memiliki 200 tempat tidur diwajibkan untuk currently has 200 beds, is required to have a
memiliki rasio parkir terhadap jumlah tempat tidur parking ratio of 1.7 beds. Along with the
1,7. Seiring dengan semakin berkembangnya increasing healthcare services at SHKJ and in line
pelayanan kesehatan di SHKJ dan sejalan dengan with the Company's business strategy, the
strategi bisnis Perseroan, maka Perseroan menilai Company considers this purchase to be a
Page 4
bahwa pembelian tersebut merupakan investasi profitable long-term investment. With the jangka panjang yang menguntungkan. Dengan implementation of the Transaction, SHKJ will dilakukannya Transaksi, SHKJ akan mendapatkan generate parking revenue from the area and will pendapatan parkir atas area tersebut dan juga dapat also be able to expand the hospital area according melakukan ekspansi area rumah sakit sesuai strategi to the strategy approved by Management in the yang telah disetujui oleh Manajemen di masa depan, future, which in the long run will also impact the yang mana secara jangka panjang juga akan operational cash flow of SHKJ and the Company. berdampak pada arus kas operational SHKJ dan To support this plan, the Company is purchasing Perseroan. Untuk mendukung rencana tersebut maka Property bound by a Conditional CSPA. Perseroan, melakukan pembelian Properti yang diikat dalam sebuah PPJB Bersyarat. PPJB Bersyarat mengatur antara lain, kesepakatan The CSPA set forth conditions of the parties to para pihak untuk melaksanakan Pengikatan Jual Beli carry out the Sale and Purchase Agreement, and dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar the conditions precedent of the Sale and Purchase penyelesaian Pengikatan Jual Beli dapat terjadi, Agreement, which are corporate approval and yakni persetujuan korporasi dan persetujuan pihak third-party approval from each party, Property is ketiga dari masing-masing pihak, Properti bebas dari free from disputes or demands, completion of the sengketa atau tuntutan, selesainya proses pemecahan segregation process on the certificate of Property sertifikat atas Properti, dan didapatkannya pendapat and obtaining a fairness opinion from an kewajaran dari penilai independen. independent appraiser. Pengikatan Jual Beli ini tidak membutuhkan This Sale and Purchase Agreement does not persetujuan pemegang saham Perseroan karena nilai require the approval of the Company's transaksi sebelum pajak adalah sebesar 1,3% dari shareholders because the transaction value before ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 VAT is 1.3% of the Company's equity as of 31 berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian December 2023 based on the Company's Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal Consolidated Financial Statements for the period 31 Desember 2023 yang telah diaudit (audited) oleh ended 31 December 2023 which audited by Public Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sebagaimana tertuang dalam Mawar & Partners as stated in their report No. laporannya No. 00209/2.1030/AU.1/10/1180- 00209/2.1030/AU.1/10/1180-1/1/III/2024 dated 1/1/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024 dan oleh 22 March 2024, and therefore does not included as karenanya tidak masuk dalam definisi Transaksi Material Transaction as defined in the Financial Material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Services Authority Regulation Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 No.17/POJK.04/2020 concerning Material tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Transactions and Changes in Business Activities. Usaha. B. OBJEK DAN NILAI B. OBJECT AND VALUE Objek dari Transaksi Afiliasi adalah real property, The objects of the Affiliated Transaction are real tanah kosong (tanah parkiran) seluas 2.304 m2 (dua property, vacant land (park land) of 2,304 m2 sqm ribu tiga ratus empat meter persegi) yang terletak di (two thousand three hundred- and four-square Jalan Perjuangan, Kelurahan Kebon Jeruk, meters) located at Jalan Perjuangan, Kelurahan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Provinsi DKI Jakarta. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Dalam PPJB Bersyarat, para pihak telah menentukan In the CSPA, the parties have determined an harga pembelian yang disepakati, yakni agreed purchase price, which is Rp103.680.000.000,- (seratus tiga miliar enam ratus Rp103,680,000,000,- (one hundred and three delapan puluh juta Rupiah) (belum termasuk PPN) billion six hundred eighty million Rupiah) selanjutnya disebut “Harga Pembelian”, dengan (exclude VAT) hereinafter referred to as ketentuan segala biaya perpajakan yang timbul akan “Purchase Price”, provided that all tax costs dibebankan kepada para pihak sesuai incurred will be charged to the parties according keberlakuannya. to their applicability.
Page 5
C. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DALAM C. PARTIES INVOLVED IN THE AFFILIATED
TRANSAKSI AFILIASI DAN SIFAT TRANSACTION AND THE NATURE OF
HUBUNGAN AFILIASI THE AFFILIATED RELATIONSHIP
Pihak yang melakukan Transaksi adalah The parties conducting the Transaction are
Perseroan dan PC. Sifat hubungan afiliasi antara Company and PC. The nature of the affiliation
Perseroan dan PC adalah sebagaimana diuraikan relationship between Company and PC is as
pada poin C.3 Keterbukaan Informasi ini. described in point C.3 of this Disclosure of
Information.
1. Perseroan 1. The Company
Riwayat Singkat Brief History
Perseroan berkedudukan di Kabupaten The Company is domiciled in Kabupaten
Tangerang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Tangerang, established based on the Deed of
No. 3 yang dibuat di hadapan Myra Yuwono, Establishment No. 3 which was made before
S.H., pada waktu itu Notaris di Sukabumi, dan Myra Yuwono, S.H., at that time a Notary in
diumumkan dalam Berita Negara Republik Sukabumi, and announced in the State
Indonesia No. 97 tanggal 3 Desember 1996, Gazette of the Republic of Indonesia No. 97
Tambahan No. 9518. dated 3 December 1996, Supplement No.
9518.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami The Company's Articles of Association have
beberapa kali perubahan, dengan perubahan been amended several times, with the latest
terakhir berdasarkan Akta No. 74 tanggal 25 Mei amendment based on Deed No. 74 dated 25
2023, yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana May 2023, drawn up before Sriwi Bawana
Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Nawaksari, S.H., M.Kn., Notary in
Tangerang, dan pemberitahuan perubahan Kabupaten Tangerang, and notification of
Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah diterima changes to the Company's Articles of
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Association has been received and recorded in
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi the Legal Entity Administration System of the
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Ministry of Law and Human Rights of the
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Republic of Indonesia as evident in the Letter
Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 20 Juni of Acceptance of Notification of
2023 Nomor AHU-AH.01.03-0080373. Amendments to the Articles of Association
dated 20 June 2023 Number AHU-AH.01.03-
0080373.
Perseroan beralamat di Jalan Boulevard Jendral The Company's address is at Jalan Boulevard
Sudirman No. 15, Lippo Village Tangerang Jendral Sudirman No. 15, Lippo Village
15810. Saham-saham Perseroan tercatat di Bursa Tangerang 15810. The Company's shares are
Efek Indonesia dengan kode saham “SILO”. listed on the Indonesian Stock Exchange with
the stock code “SILO”.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah dalam The purposes and objectives of the Company
bidang kesehatan manusia (perumahsakitan); are in the human health activity (hospital);
dan/atau aktivitas pendukung lainnya sesuai and/or other supporting activities in
anggaran dasar Perseroan. accordance with the articles of association of
the Company.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan As of the date of this Information Disclosure,
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut: the composition of the Company's capital is as
follows:
Modal Dasar/Authorized Capital : Rp400.000.000.000
Modal Ditempatkan/Issued Capital : Rp162.576.562.500
Modal Disetor/Paid-up Capital : Rp162.576.562.500
Modal Dasar Perseroan terbagi menjadi The Authorized Capital of the Company is
32.000.000.000 saham, dengan masing-masing divided into 32,000,000,000 shares, with each
saham bernilai nominal Rp12,5 (dua belas koma share having a nominal value of Rp12.5
Page 6
lima Rupiah). (twelve point five Rupiah).
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan The composition of the Company's
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 shareholders based on the Company's
Desember 2023 yang diterbitkan oleh Biro Register of Shareholders as of 31 December
Administrasi Efek, adalah sebagai berikut: 2023 issued by the Securities Administration
Bureau, is as follows:
Informasi/Information Persentase/Percentage
(%)
a. PT Megapratama Karya Persada 49,57
b. Prime Health Company Limited 26,18
c. Masyarakat/Public 24,11
d. Saham Treasuri/ Treasury Stock 0,15
Total 100,00
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, As of the date of this Information
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Disclosure, the composition of the
Perseroan adalah sebagai berikut: Company's Board of Commissioners and
Board of Directors is as follows:
Dewan Komisaris/Board of Commissioners
Presiden Komisaris/President : John Riady
Commissioner
Komisaris/ Commissioner : Lim Suet Wun
Komisaris/ Commissioner : Andy Nugroho Purwohardono
Komisaris Independen/Independent : DR. Kartini Sjahrir
Commissioner
Komisaris Independen/ Independent : Peter John Chambers
Commissioner
Direksi/Board of Directors
Presiden Direktur /President Director : Benny Haryanto Djie
Direktur/Director : dr. Grace Frelita Indradjaja
Direktur/Director : dr. Anang Prayudi
Direktur/Director : Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
Direktur/Director : Atiff Ibrahim Gill
Direktur/Director : Monica Surjapranata
Direktur/Director : Hendy Widjaja
2. PC 2. PC
Riwayat Singkat Brief History
PC atau PT Paragon City, berkedudukan di PC or PT Paragon City, domiciled in West
Jakarta Barat didirikan berdasarkan Akta No. 9 Jakarta is established based on Deed No. 9
tanggal 16 Desember 2004, dibuat di hadapan dated 16 December 2004, made before Unita
Unita Christina Winata, S.H., Notaris di Christina Winata, S.H., Notary in Tangerang,
Tangerang, disahkan oleh Menteri Hukum dan ratified by the Minister of Law and Human
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Rights of the Republic of Indonesia under his
Surat Keputusan No. C-04712 Decree No. C-04712 HT.01.01.TH.2005
HT.01.01.TH.2005 tanggal 23 Februari 2005. dated 23 February 2005.
Perubahan Anggaran Dasar PC terakhir adalah The latest amendment of PC’s Articles of
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 17 Associations is as stipulated under Deed No.
tanggal 22 Februari 2021, dibuat di hadapan 17 dated 22 February 2021, made before Myra
Myra Yuwono, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Yuwono S.H., Notary in South Jakarta. The
Page 7
Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah amendment of Articles of Associations was
diterima dan dicatat dalam database Sistem received and recorded in the database of the
Administrasi Badan Hukum Menteri Hukum Legal Entity Administration System of the
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Ministry of Law and Human Rights based on
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan the Receipt of Notification on Amendment to
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0156178 Articles of Association No. AHU-AH.01.03-
tanggal 10 Maret 2021. 0156178 dated 10 March 2021.
PC berkantor pusat di Gedung Siloam Hospitals PC’s head office is at Gedung Siloam
Lt. 5, Jl. Raya Pejuangan Kav. 8, Kel. Kebon Hospitals Lt. 5, Jl. Raya Pejuangan Kav. 8,
Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, West
Jakarta.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PC
adalah dalam bidang Real Estat, Aktivitas PC’s purpose, objectives, and business
Konsultasi Manajemen Lainnya, activities are to conduct business activities in
Pengangkutan, Pengelolaan Air, Pengelolaan the field of Real Estate, Transportation; Water
Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Management; Wastewater Management;
Sampah, Aktivitas Remediasi, Aktivitas Waste Management and Recycling;
Ketenagakerjaan dan Penunjang Usaha Remediation Activity; Employment Activity
Lainnya, dan Konstruksi. and Other Supporting Activities; and
Construction.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, As of the date of this Disclosure of
susunan permodalan PC adalah sebagai berikut: Information, the composition of shareholding
of PC are as follows:
Modal Dasar/Authorized Capital : Rp 60.000.000.000
Modal Ditempatkan/Issued Capital : Rp 15.200.000.000
Modal Disetor/Paid-up Capital : Rp 15.200.000.000
Modal Dasar PC terbagi menjadi 60.000.000 The Authorized Capital of PC is divided into
(enam puluh juta) saham, dengan masing- 60.000.000 (sixty million) shares, with each
masing saham bernilai nominal Rp1.000 share having a nominal value of Rp1.000 (one
(seribu Rupiah). thousand Rupiah).
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, AsAsof the
of date
the of
date
thisofInformation
this Information
Disclosure, the
susunan Dewan Komisaris dan Direksi PC composition
Disclosure,of the
the Board
composition
of Commissioners
of the and
adalah sebagai berikut: Board
Company's
of Directors
BoardofofPCommissioners
is as follows: and
Board of Directors is as follows:
Dewan Komisaris/Board of Commissioners
Komisaris /Commissioner Ketut Budi Wijaya
Direksi/Board of Directors
Presiden Direktur/President Director : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur/Director : Jopy Rusli
3. Sifat Hubungan Afiliasi 4. Nature of Affiliated Transaction
Perseroan dan PC merupakan entitas anak The Company and PC are LPKR's subsidiary.
LPKR. LPKR memiliki kepemilikan secara LPKR is indirectly owned of 58.06% shares
tidak langsung sebesar 58,06% saham of the Company, therefore LPKR is the
Perseroan, sehingga LPKR merupakan Controlling Shareholder of the Company, and
Pemegang Saham Pengendali Perseroan, dan several members of the Board of Directors
beberapa anggota Direksi dan anggota Dewan and members of the Board of Commissioners
Komisaris menjabat di Perseroan dan LPKR. have served in the Company and LPKR.
Page 8
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF THE INDEPENDENT
APPRAISER REPORT
A. Laporan Penilaian Aset atas Properti A. Asset Valuation Report on Property
Ringkasan Laporan Penilai atas nilai pasar dari The summary of the Appraiser's Report on the
Properti adalah sebagaimana diungkapkan pada market price of the Property is as disclosed in the
laporan yang diterbitkan oleh KJPP No. report issued by KJPP No. 00131/2.0131-
00131/2.0131-08/PI/05/0516/1/III/2024 08/PI/05/0516/1/III/2024 dated 4 March 2024
tertanggal 4 Maret 2024 yang telah diungkapkan which has been disclosed in the Executive
pada bagian Ringkasan Eksekutif Pendapat Summary of the Fairness Opinion section point 4
Kewajaran poin 4 mengenai nilai aset atas regarding the value assets over Property.
Properti.
B. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi B. Fairness Opinion Report on the Affiliated
Afiliasi Transaction
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK As regulated in Article 4 of POJK 42/2020, the
42/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Company has appointed an Independent
Independen, yaitu KJPP untuk memberikan Appraiser, which is KJPP to provide a Fairness
Pendapat Kewajaran atas Transaksi, Ringkasan Opinion on the Transaction, A Summary of
Pendapat Kewajaran atas rencana Transaksi oleh Fairness Opinion on the planned Transaction by
KJPP dengan Nomor Laporan 00458/2.0131- the KJPP with Report Number 00458/2.0131-
00/BS-FO/05/0357/1/IV/2024 tertanggal 25 00/BS-FO/05/0357/1/IV/2024 dated 25 April
April 2024 adalah sebagai berikut: 2024 is as follow:
i. Identitas Pihak i. Identity of the Parties
Pemberi tugas dalam hal ini adalah The assignor in this matter is the Company.
Perseroan. Pihak-pihak yang bertransaksi The Parties to the transaction are:
adalah: • Company.
• Perseroan • PC
• PC
ii. Objek Pendapat Kewajaran ii. Object of the Fairness Opinion
Objek Rencana Transaksi dalam Pendapat The object of the Proposed Transaction in this
Kewajaran ini adalah rencana pembelian Fairness Opinion is the Company's plan to
Properti milik PC oleh Perseroan. purchase Property owned by PC.
iii. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas iii. Assumptions and Limiting Conditions
Dalam melaksanakan penugasan pembuatan In carrying out the assignment of making this
Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami Fairness Opinion Report, we refer to POJK
mengacu pada POJK No. 35/POJK.04/2020 No. 35/POJK.04/2020 Article 94, by applying
Pasal 94, dengan menerapkan berbagai various analyses to determine the Fairness
analisis untuk menentukan Pendapat Opinion of the Proposed Transaction, namely
Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu as follows:
sebagai berikut:
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, In preparing the Fairness Opinion, the
Penilai mendasarkan analisis kami terhadap Appraisal’s base analysis on the financial
proyeksi keuangan yang disusun oleh projections prepared by the Company's
manajemen Perseroan. Dalam penyusunan management. In preparing financial
proyeksi keuangan, berbagai asumsi projections, various assumptions are
dikembangkan berdasarkan kinerja developed based on the Company's
Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya dan performance in previous years and based on
berdasarkan rencana manajemen Perseroan the Company's management plans in the
di masa yang akan datang. Di samping itu, future. In addition, various relevant
berbagai informasi dan saran yang relevan information and advice provided by the
diberikan oleh manajemen Perseroan Company's management in relation to
sehubungan dengan perubahan-perubahan changes in each factor within a predetermined
Page 9
pada setiap faktor dalam jangka waktu yang period of time are also taken into
telah ditetapkan juga turut menjadi bahan consideration.
pertimbangan.
Berikut adalah pokok-pokok syarat pembatas The following are the main limiting conditions that
yang kami asumsikan dalam proyeksi we assume in the financial projections used in the
keuangan yang digunakan dalam penelaahan review of the Fairness Opinion:
atas Pendapat Kewajaran:
1. Bahwa Penilai tidak mempunyai 1. Appraiser do not have any financial
kepentingan finansial terhadap objek interest in the assessed object and the
yang dinilai dan hasil dari penilaian results of the assessment conducted.
yang dilakukan.
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, 2. With good faith as the foundation, all
semua dokumen yang diberikan atau documents provided or shown to
diperlihatkan oleh Perseroan dan pihak appraiser by the Company and third
ketiga kepada Penilai dalam rangka parties for the purpose of providing this
pemberian pendapat kewajaran ini fairness opinion are valid, true, complete,
adalah sah, benar, lengkap dan sesuai and in accordance with the actual facts.
dengan kenyataan sebenarnya dan Documents provided to appraiser in the
bahwa dokumen-dokumen yang form of photocopies, derivatives, and/or
diberikan kepada Penilai dalam bentuk copies are consistent with the originals,
photocopy, turunan dan/atau salinan and the signatures, stamps, annotations,
adalah sesuai dengan aslinya dan and marks on the documents are genuine.
dokumen tersebut adalah sah, benar,
lengkap serta sesuai dengan kenyataan
sebenarnya.
3. Bahwa dokumen-dokumen, 3. The documents, statements, and
pernyataan-pernyataan dan keterangan- information provided by the Company or
keterangan yang diberikan oleh third parties for the purpose of providing
Perseroan atau pihak ketiga kepada this fairness opinion are true, accurate,
Penilai untuk tujuan pemberian complete, and in accordance with the
pendapat kewajaran ini adalah benar, actual circumstances, and have not
akurat, lengkap dan sesuai dengan undergone any changes until the issuance
keadaan sebenarnya, serta tidak of this fairness opinion.
mengalami perubahan sampai dengan
tanggal diberikannya pendapat
kewajaran ini.
4. Bahwa semua tanda tangan, meterai, 4. All signatures, stamps, annotations, and
coretan dan tanda yang terdapat dalam marks on every document provided or
setiap dokumen yang diberikan shown to appraiser by the Company is
dan/atau diperlihatkan oleh Perseroan genuine, and the signatures, stamps,
kepada Penilai adalah benar dan tanda annotations, and marks on photocopies,
yang terdapat dalam setiap dokumen derivatives, and/or copies provided by
photocopy, turunan dan/atau salinan the Company are consistent with those on
yang diberikan oleh Perseroan kepada the original documents.
Penilai adalah sesuai dengan yang
terdapat dalam dokumen aslinya dan
tanda tangan, materai, coretan dan
tanda yang terdapat pada dokumen
adalah benar adanya.
5. Bahwa instansi Pemerintah dan/atau 5. The government agencies and/or parties
pihak yang mengeluarkan dan/atau issuing and/or granting permits,
menerbitkan izin, persetujuan, lisensi approvals, licenses, and/or registration
dan/atau bukti tanda pendaftaran certificates to the Company are officials
kepada Perseroan adalah pejabat and/or authorized parties to carry out
dan/atau pihak yang berwenang untuk such actions, represented by individuals
Page 10
melakukan tindakan-tindakan tersebut who have the rights and permissions,
dan diwakili oleh orang-orang yang approvals, licenses, and/or relevant
berhak dan mempunyai izin, registration certificates.
persetujuan, lisensi, dan/atau bukti
tanda pendaftaran yang bersangkutan.
6. Kecuali dinyatakan secara tegas dalam 6. Unless explicitly stated in this
penilaian ini, tidak dapat diasumsikan assessment, it cannot be assumed that
bahwa Penilai berkewajiban dan telah appraiser is obligated and have
melakukan pemeriksaan legalitas atas conducted legal due diligence on the
objek yang dinilai. assessed object.
7. Bahwa semua sengketa dalam bentuk 7. Appraiser is not responsible for any
perkara pidana maupun perdata (baik di disputes, whether criminal or civil (both
dalam maupun di luar Pengadilan) yang within and outside of court), related to
berkaitan dengan objek yang dinilai the assessed object.
tidak menjadi tanggung jawab Penilai.
8. Bahwa dalam penilaian ini didasarkan 8. This assessment is based on the analysis
pada analisa dan perhitungan atas and calculation of the assets assessed as
aktiva yang dinilai sebagaimana shown in the provided financial
ditunjukkan dalam laporan keuangan statements and other supporting
yang diberikan dan dokumen–dokumen documents, which are limited.
pendukung lain yang terbatas.
9. Bahwa nilai diberikan dalam bentuk 9. The value is given in Indonesian Rupiah,
satuan Rupiah yang didasari based on the understanding that the stock
pemahaman bahwa pasar saham market referred to is denominated in
dimaksud dalam mata uang Rupiah. Rupiah. Therefore, the use of currencies
Untuk itu penggunaan mata uang selain other than Rupiah is not applicable.
Rupiah dinyatakan tidak berlaku.
10. Bahwa biaya penilaian ditentukan 10. The cost of the assessment is determined
berdasarkan hari – orang (man-day) based on man-days and not based on the
dan bukan ditentukan berdasarkan value stated in the Assessment Report.
besarnya nilai yang diberikan dalam
Laporan Penilaian.
11. Bahwa Laporan Penilaian ini dianggap 11. This Assessment Report is considered
sah apabila terdapat cap dan tanda valid when it bears the original seal and
tangan asli dari Penilai. signature from the Appraiser.
12. Bahwa perubahan-perubahan yang 12. Changes made by government or private
dilakukan oleh pihak Pemerintah parties related to the condition of the
maupun swasta yang berkaitan dengan company's shares, including market
kondisi saham perusahaan, dalam hal conditions and others, are not the
ini market conditions dan sebagainya appraiser responsibility.
bukan menjadi tanggung jawab Penilai.
13. Bahwa tanggung jawab penilai terbatas 13. Appraiser responsibility is limited to the
kepada Perseroan dimaksud dan penilai Company mentioned, and the appraiser is
tidak bertanggung jawab terhadap not responsible for any other parties
pihak lain yang menggunakan Laporan using this Assessment Report.
Penilaian ini.
14. Laporan penilaian ini sebagai salah satu 14. This assessment report is one of the
informasi untuk dijadikan dasar pieces of information used as a basis for
pemikiran dalam mengambil consideration in making decisions, but it
keputusan, akan tetapi tidak mengikat is not binding and cannot be used as a
dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar decisive basis for legal consequences, as
penentu suatu keputusan yang this assessment report is solely based on
Page 11
berakibat hukum, karena laporan the study of the disciplines and
penilaian ini semata-mata dibuat capabilities appraiser possess.
berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang penilai miliki.
15. Bahwa tanggung jawab material 15. The appraisal’s material responsibility
Penilai dalam penilaian ini adalah in this assessment is limited to the fees
sebatas fee yang sudah penilai terima. we have received.
16. Pendapat Kewajaran merupakan 16. The Fairness Opinion represents a non-
laporan yang bersifat non-disclaimer disclaimer opinion report.
opinion.
17. Penilai telah melakukan penelaahan 17. Appraiser has reviewed the documents
atas dokumen-dokumen yang used in the preparation process of the
digunakan dalam proses penyusunan Fairness Opinion.
Pendapat Kewajaran.
18. Data dan informasi yang diperoleh 18. The data and information obtained are
berasal dari sumber yang dapat from reliable sources in terms of
dipercaya keakuratannya. accuracy.
19. Analisis dalam penyusunan Pendapat 19. The analysis in the preparation of the
Kewajaran dilakukan dengan Fairness Opinion is conducted using
menggunakan proyeksi keuangan yang adjusted financial projections that
telah disesuaikan yang mencerminkan reflect the fairness of the financial
kewajaran proyeksi keuangan yang projections made by the company's
dibuat oleh manajemen Perseroan management with their achievable
dengan kemampuan pencapaiannya capability (fiduciary duty).
(fiduciary duty).
20. Penilai bertanggung jawab atas 20. Appraiser is responsible for the
pelaksanaan penyusunan Pendapat execution of the Fairness Opinion and
Kewajaran dan kewajaran proyeksi the fairness of the financial projections.
keuangan.
21. Pendapat Kewajaran merupakan 21. The Fairness Opinion is a report open to
laporan yang terbuka untuk publik the public unless there is confidential
kecuali terdapat informasi yang bersifat information that could affect the
rahasia, yang dapat mempengaruhi company's operations.
operasional Perseroan.
22. Penilai bertanggung jawab atas 22. Appraiser is responsible for the Fairness
Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Opinion and the conclusions drawn in
Pendapat Kewajaran. the Fairness Opinion.
23. Penilai telah memperoleh informasi 23. Appraiser has obtained information
atas syarat-syarat dan ketentuan- regarding the terms and conditions of
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian agreements related to the transactions
yang terkait dengan transaksi dari from the company.
Perseroan.
iv. Pendapat Kewajaran atas Transaksi iv. Fairness Opinion on Transactions
Berdasarkan tujuan penugasan, ruang Based on the assignment objectives, scope,
lingkup, data dan informasi yang digunakan, data and information used, basic assumptions,
asumsi-asumsi pokok, kondisi pembatas, limiting conditions, approach and procedure
pendekatan dan prosedur analisis kewajaran, of fairness analysis, fairness analysis of the
analisis kewajaran Rencana Transaksi Proposed Transaction as described in the
sebagaimana diuraikan dalam analisa fairness opinion analysis above, KJPP is of
pendapat kewajaran di atas, KJPP
Page 12
berpendapat bahwa Rencana Transaksi the opinion that the Proposed Transaction is
adalah Wajar. Fair.
Tanggal efektif atas pendapat kewajaran tersebut The effective date for the fairness opinion is 25
adalah pada tanggal 25 April 2024 dan berlaku April 2024 and is valid until 30 June 2024.
hingga 30 Juni 2024.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI, REASONS FOR AFFILIATED TRANSACTION,
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA COMPARED WITH OTHER SIMILAR
DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS TRANSACTIONS THAT ARE NOT
YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES
AFILIASI
Pengikatan Jual Beli ini dilakukan dengan PC yang This Sale and Purchase Agreement is conducted with
merupakan anak usaha LPKR. LPKR sebagai pihak PC, a subsidiary of LPKR. LPKR, as an affiliate of the
afiliasi Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa Company, considers that the location of the Property is
lokasi Properti saat ini tepat di belakang Siloam Hospitals currently right behind Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Kebon Jeruk dan sesuai dengan rencana and is in line with the development/expansion plans of
pengembangan/perluasan wilayah rumah sakit Siloam the Siloam Hospitals Kebon Jeruk area operated by the
Hospitals Kebon Jeruk yang dioperasikan Perseroan. Company.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENT OF BOARD OF DIRECTORS AND
KOMISARIS PERSEROAN BOARD OF COMMISSIONERS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan The Board of Directors of the Company stated that in
Pasal 3 POJK 42/2020, Transaksi Afiliasi telah melalui accordance with the provisions of Article 3 of POJK
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa 42/2020, the Affiliated Transaction has gone through a
Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik procedure that ensures that the Affiliated Transaction is
bisnis yang berlaku umum. carried out in accordance with generally accepted
business practices.
Lebih lanjut, sesuai ketetentuan Pasal 10 huruf (i) POJK Furthermore, in accordance with the provisions of
42/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Article 10 letter (i) POJK 42/2020, the Board of
menyatakan bahwa: (i) Transaksi Afiliasi tidak Directors and Board of Commissioners of the Company
mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii) semua state that: (i) Affiliated Transactions do not contain a
informasi material telah diungkapkan dalam dokumen ini Conflict of Interest; and (ii) all material information is
dan informasi tersebut tidak menyesatkan. contained in this document and the information is not
misleading.
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan For shareholders of the Company who require further
informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap information regarding the Transaction, please contact:
menghubungi:
PT SILOAM INTERNATIONAL HOSPITALS TBK
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15, Lippo Village
Tangerang 15810 Banten - Indonesia
Telepon/Phone : +6221-25668000, Faks/Fax : +6221-5460075
Situs web/Website: www.siloamhospitals.com
Surel/Email: corporate.secretary@siloamhospitals.com
Tangerang, 30 April 2024
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary
Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.1
unresolved
org
PT SILOAM INTERNATIONAL
p.1 ×2
unresolved
org
HOSPITALS TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Sugianto Prasodjo
p.2
unresolved
org
Sugianto Prasodjo & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.4
unresolved
org
Mawar & Partners
p.4
unresolved
person
Sriwi Bawana Nawaksari
· Notaris
p.5
unresolved
person
Nawaksari
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.5
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.5 ×2
unresolved
org
PT Megapratama Karya Persada
p.6
unresolved
org
Prime Health Company Limited
p.6
unresolved
person
Unita Unita Christina Winata
· Notaris
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri
p.6 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Myra Myra Yuwono
· Notaris
p.6 ×2
unresolved
org
KJPP
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
6290 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari '
'Affiliated Transaction, including the value of '
'the'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Affiliated '
'Transaction, including the value of the',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}