Back to announcement
20260506_UNVR_Pemanggilan RUPS_32078141_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Pasal 24 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK
14/2025”), dan Pasal 13.11 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dengan ini
melakukan pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (disebut juga dengan “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 04 Juni 2026
Waktu : Pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – selesai
Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Grha Unilever. Green Office Park Kav.
3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City Tangerang, Kabupaten
Tangerang
Mata Acara Rapat:
1. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan
Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya;
dan
4. a. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Perseroan, serta
pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan.
b. Penetapan remunerasi para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Penjelasan:
Sehubungan dengan mata acara (1), (2), dan (3) Rapat merupakan mata acara rutin yang
dibahas dan diputuskan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut dan rinci atas mata acara Rapat dapat diakses melalui situs web
Perseroan: https://www.unilever.co.id/investor/informasi-pemegang-saham/berita-terkait-rups-dan-
rupsl/
Page 2
Ketentuan Umum:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham,
karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
dilihat juga, antara lain, di laman situs web Perseroan (www.unilever.co.id), situs web
PT Bursa Efek Indonesia (IDX) (https://idx.co.id/) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) (https://www.ksei.co.id) dan/atau platform eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/).
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir baik secara fisik maupun secara
elektronik atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
hari Selasa, 05 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau
kuasa mereka yang sah.
3. Materi mata acara Rapat, Tata Tertib Rapat serta dokumen lain yang terkait dengan
pelaksanaan Rapat telah tersedia dan dapat diakses dan diunduh melalui situs web
Perseroan (https://www.unilever.co.id/investor/informasi-pemegang-saham/berita-
terkait-rups-dan-rupsl/ ) dan/atau platform eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) sampai
dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi dalam bentuk
salinan cetak (hardcopy) pada saat Rapat.
4. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI sebagaimana
dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan
dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/);
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/ ) atau memberikan kuasa secara konvensional;
atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik.
5. Pemegang Saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf (b) di atas diharapkan dapat
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(a) Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
(b) Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum
terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/ );
(c) Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
eASY.KSEI, sub-menu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id/ ).
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-
Proxy dan e-voting) dapat dilihat pada situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
6. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf (a) dan (b) di atas,
harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(a) Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
elektronik sampai dengan 1 (satu) hari sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat
Page 3
yaitu pada Rabu, 03 Juni 2026 pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi
Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya melalui
eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
Kehadiran.
(b) Untuk hal-hal sebagai berikut :
(i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran;
(iii) Individual Representative, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh
Perseroan (yaitu, PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun
Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara
sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat dari antara pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
(c) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan
kuasa melalui surat kuasa yang tersedia di situs web Perseroan:
https://www.unilever.co.id/ dengan memperhatikan mekanisme pada angka 8 di
bawah ini.
8. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri Rapat
secara fisik (dengan kuota terbatas sebanyak 300 orang) sebagaimana dimaksud pada
angka 4 huruf (c) di atas, maka Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya tersebut
wajib menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(“KTUR”) dan asli Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan
hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan asli KTP atau tanda pengenal lainnya, juga
harus menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir dan akta pengangkatan
pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya. Mohon juga memperhatikan
Catatan Tambahan yang diuraikan pada bagian akhir pemanggilan ini.
9. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya:
(a) dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya,
melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk
mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik
melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran; atau
(b) dengan menggunakan formulir surat kuasa konvensional yang tersedia pada situs
web Perseroan (https://www.unilever.co.id/ ), dengan ketentuan:
Page 4
(i) anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak
selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara;
(ii) Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih
dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan
suara yang berbeda;
(iii) dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada angka 8 huruf (b) ini
ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat kuasa harus
dilegalisasi oleh Notaris Publik setempat dan kantor perwakilan resmi
pemerintah Republik Indonesia setempat;
(iv) Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara konvensional kepada
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yakni perwakilan Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar Indonesia (“BAE”); dan
(v) formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila
telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di
SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III,
Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. 021-50815211
(”Kantor BAE”), pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat
sampai dengan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat
diselenggarakan, yaitu pada hari Jumat, 29 Mei 2026 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
10. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan
Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
eASY.KSEI, sub-menu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/ ), dengan ketentuan:
a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat tanggal 03 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
setiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang mereka telah
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham
atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah menghadiri Rapat secara elektronik
serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya
disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
Catatan Tambahan:
1) Pemegang Saham yang telah hadir ke tempat Rapat namun dilarang menghadiri atau
tidak dapat memasuki ruang Rapat karena alasan yang dicantumkan dalam
pemanggilan ini tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara memberikan kuasa
(untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat)
kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (Perwakilan BAE), dengan
Page 5
mengisi dan menandatangani formulir surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan di
lokasi Rapat.
2) Dengan memperhatikan protokol keamanan dan kesehatan serta untuk memudahkan
registrasi kehadiran para pemegang saham, Pemegang Saham Yang Berhak atau
kuasa mereka yang sah yang akan hadir secara fisik diminta dengan hormat agar
berada di tempat Rapat pada pukul 10.00 WIB. Untuk memastikan jalannya Rapat yang
sederhana, ringkas dan cepat, Rapat akan dimulai tepat waktu dan meja pendaftaran
akan ditutup pada pukul 13.00 WIB atau waktu lainnya jika berdasarkan kondisi perlu
untuk ditetapkan lain oleh Panitia Rapat. Pemegang Saham Yang Berhak atau
kuasanya yang sah yang hadir setelah pukul 13.00 WIB tidak diperkenankan untuk
hadir dalam Rapat, sehingga tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan
serta tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat.
3) Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah disarankan untuk
mempelajari materi yang berkenaan dengan penjelasan mata acara Rapat dan Tata
Tertib Rapat yang tersedia di situs web Perseroan. Surat kuasa dan dokumen
pendukung lainnya dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.unilever.co.id).
Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk salinan cetak (hardcopy)
maupun salinan digital (softcopy) dalam bentuk flash disk.
4) Apabila terdapat suatu kondisi darurat sehingga tidak memungkinkan bagi Perseroan
untuk menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham
dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemegang Saham
Perseroan.
5) Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta
untuk melakukan pendaftaran kehadiran paling lambat pada Rabu, 03 Juni 2026 pukul
12.00 WIB melalui tautan sebagai berikut:
https://erups.sharestarindonesia.com/account/pendaftaran/dps/85c9dc9fc7156f23e2
ce0eef09dbb47c37139bde6340eb3d60eef443fc5f9709
6) Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang secara fisik hadir, harap diperhatikan
bahwa kapasitas ruang Rapat yaitu hingga 300 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis, dengan
memperhatikan ketentuan (5) diatas.
7) Pertanyaan atau permintaan informasi lain terkait Rapat dapat diajukan/diminta ke
email Perseroan: unvr.indonesia@unilever.com dan atau email BAE:
sharestar.indonesia@gmail.com.
Tangerang, 06 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.