Back to announcement
20240426_CMRY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630037_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CMRYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.940
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147 SURAT KETERANGAN Nomor : 11/AGS/IV/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : AMBIATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bekasi, dengan ini menerangkan bahwa : PT CISARUA MOUNTAIN DAIRY Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Kamis,25 April 2024. Tempat : Cimory Mountain View Jalan Raya Puncak Kilometer 77, Cisarua - Bogor 16750 Pukul : 10.20-11.06 WIB. Mata Acara 1. 5: 6. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum: Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya, Persetujuan atas Perubahan Susunan Direksi Perseroan: Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 April 2024, dengan nomor 71. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama :Tuan FARELL GRANDISURI: Direktur Tuan AXEL SUTANTIO: Direktur :Tuan BHARAT SHAH JOSHI: " Direktur :Tuan MARTUA PARNINGOTAN SIHALOHO: Direktur Tuan ARJOSO WISANTO: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama :Tuan BAMBANG SUTANTIO: Komisaris :Tuan WENZEL SUTANTIO: Komisaris Independen :Tuan ALEXANDER STEVEN RUSLI,
Page 2 OCR 0.941
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan BAMBANG SUTANTIO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dankuasa pemegang saham yang mewakili 7.470.733.011 saham atau mewakili 94,153Y6 dari 7.934.683.000 saham yongmerupakan seluruh saham dengan hak suara yang sahyang telah dikeluarkan oleh erseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: 1. Mata Acara Pertama: - Jumlah suara tidak setuju - Jumlah suara blanko (abstain) : - Jumlah suara setuju - Sehingga total suara setuju 2. Mata Acara Kedua: - Jumlah suara tidak setuju - Jumlah suara blanko (abstain) “ - Jumlah suara setuju - Sehingga total suara setuju 3. Mata Acara Ketiga: - Jumlah suara tidak setuju - Jumlah suara blanko (abstain) : - Jumlah suara setuju - Sehingga total suara setuju - 4. Mata Acara Keempat: - Jymlah suara tidak setuju - Jumlah suara blanko (abstain) 2 - Jumlah suara setuju - Sehingga total suara setuju "- Suara. 15.492.358 suara. 7.455.240.653 suara. 7.470.733.011 suara, atau sebesar 100Yo, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 100 suara. 15.492.358 suara. 7.455.240.553 suara. 7.470.732.911 suara, atau sebesar 99,999Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 100 suara. 15.492.358 suara. 7.455.240.553 suara. 7.470.732.911 suara, atau sebesar 99,999Y49, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. — suara. 15.492.358 suara. 7.455.240.653 suara. 7.470.733.011 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.944
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI Teup. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147 5. Mata Acara Kelima: - Jumlah suara tidak setuju 1 — suara. - Jumlah suara blanko (abstain) : 15.492.358 suara. - Jumlah suara setuju 1 7.455.240.653 suara. - Sehinggatotal suara setuju — : 7.470.733.011 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 6. Mata Acara Keenam: - Jumlah suara tidak setuju 1 214.135.964 suara. - Jumlah suara blanko (abstain) : 20.532.535 suara. - Jumlah suara setuju : 7.236.064.512 suara. - Sehinggatotal suara setuju — : 7.256.597.047 suara, atau sebesar 97,134Yo, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Tuan ARIEF SOMANTRI dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Firma anggota jaringan global Ernst & Young/EY di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material: Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut untuk tahun buku 2023, kecuali untuk perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 yang seluruhnya Rp1.241.780.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat puluh satu miliar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) sebagai berikut: i. Membagikan Dividen Tunai sejumlah Rp714.121.470.000,00 (tujuh ratus empat belas miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) atau 57,51Yo dari Laba Bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang akan didistribusikan secara proporsional kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 8 Mei 2024 dan tanggal pembayaran Dividen Tunai pada 20 Mei 2024, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp90,00 (sembilan puluh rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. ii. Sisa Laba Bersih akan ditambahkan pada Laba Ditahan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
Page 4 OCR 0.952
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI Te.p. (021) 88852119 Fax. (021) 38860147 b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menerima dengan baik laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menyetujui untuk menunjuk Tuan DANIEL AMDHANI dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, firma anggota jaringan Ernst & Young global di Indonesia sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. b. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain dan besarnya biaya jasa auditor dengan memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit serta menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik pengganti apabila akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menyetujui untuk mengangkat Tuan PAMUNGKAS BAYU TRIPRASETYO sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2026 atau sewaktu-waktu dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. b. Menetapkan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, sebagai berikut: Direksi Direktur Utama: Tuan FARELL GRANDISURI Direktur : Tuan AXEL SUTANTIO Direktur : Tuan BHARAT SHAH JOSHI Direktur : Tuan MARTUA PARNINGOTAN SIHALOHO Direktur : Tuan ARJOSO WISANTO Direktur : Tuan PAMUNGKAS BAYU TRIPRASETYO c. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan dalam akta notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan susunan Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya pada Daftar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keenam : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sama dengan tahun buku 2023 dan memberikan wewenang kepada Dewan
Page 5 OCR 0.948
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Bekasi, 25 April 2024.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMBIATI
p.1 ×5
unresolved
person
MARTUA PARNINGOTAN SIHALOHO
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
ARIEF SOMANTRI
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3 ×2
unresolved
person
DANIEL AMDHANI
p.4
unresolved
person
PAMUNGKAS BAYU TRIPRASETYO
· Direktur
p.4 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
128 ms
13 Sep 2026 16:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'BAMBANG SUTANTIO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-25',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-08',
'time_end': '11:06:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Cimory Mountain View Jalan Raya Puncak Kilometer 77, Cisarua - '
'Bogor 16750'}