Skip to content
Back to announcement

20240425_ASRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31629518_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ASRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      NOTARIS
                             Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                      JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                 Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com


                                     SURAT KETERANGAN
                                   Nomor : 16 / Not-AI /IV/ 2024

                                      Kami dari kantor :
                               Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
                                      Notaris di Jakarta

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No:15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT Asuransi Ramayana Tbk yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23
April 2024 dibuka Pukul 11.47 WIB dan berakhir Pukul 12.05 WIB di Hotel Borobudur Banda A
Room, Lobby Level, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.

I.   Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama                      : A. Winoto Doeriat
     Komisaris                            : Mohamad Rusli
     Komisaris                            : Antonius W. Sumarlin
     Komisaris                            : Ananto Harjokusumo

     DIREKSI
     Direktur Utama dan Umum/SDM                 : Syahril
     Direktur Pemasaran merangkap
     Wakil Direktur Utama                        : Jiwa Anggara
     Direktur Tehnik                             : Pristiwanto Bani
     Direktur Keuangan                           : Yosaphat Parlindungan Manurung
     Direktur Kepatuhan                          : A.M. Andi Primadi.

II. Mata Acara Rapat :
    1.    Persetujuan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
    2.    Persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan Perubahan Anggaran
          Dasar Perseroan Pasal 4 sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham
          (stock split).

III. Kuorum Kehadiran, Tanya Jawab dan Mekanisme Pengambilan Keputusan:
     Rapat dihadiri oleh para pemegang dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak
     261.306.108 (dua ratus enam puluh satu juta tiga ratus enam ribu seratus delapan) lembar
     saham atau mewakili 85,88% (delapan puluh lima koma delapan puluh delapan persen)


                                                     1
Page 2
                                     NOTARIS
                            Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                     JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com


   dari total 304.283.840 (tiga ratus empat juta dua ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus
   empat puluh) lembar saham yang telah dikeluarkan dan ditempatkan Perseroan, sehingga
   berdasarkan ketentuan pasal 88 ayat 1 Undang-undang Perseron Terbatas dan pasal 21
   ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk
   diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

   Sewaktu membicarakan mata acara rapat dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
   para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara rapat
   yang dibicarakan sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan,
   tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
   para pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang
   memberikan suara tidak setuju atau abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju
   tidak diminta angkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
   dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

IV. Keputusan Rapat :
     1. AGENDA PERTAMA RAPAT :
        Rapat dengan musyawarah untuk mufakat (suara bulat/suara setuju) memutuskan :
        1)   Menyetujui usulan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
        2)   Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan guna melakukan
             segala hal yang berkaitan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit
             Syariah, menyatakan dalam akta yang dibuat di hadapan notaris termasuk
             melaporkan kepada instansi yang berwenang, mendaftarkan dan mengumumkan
             serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
             perundang-undangan yang berlaku.

     2. AGENDA KEDUA RAPAT :
        Rapat dengan musyawarah untuk mufakat (suara bulat/suara setuju) memutuskan :
        1)  Menyetujui pemecahan nominal saham (stock split) Perseroan, dari semula
            sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, menjadi sebesar Rp 125,-
            (seratus dua puluh lima Rupiah) per saham.
        2)  Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) sehubungan
            dengan pemecahan saham (stock split).
        3)  Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
            melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pemecahan
            nilai nominal saham termasuk untuk melakukan permohonan persetujuan dan

                                                    2
Page 3
                                     NOTARIS
                            Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                     JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com


             pemberitahuan perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar
             Perseroan dan menyatakan dalam akta yang dibuat di hadapan notaris termasuk
             melaporkan kepada instansi yang berwenang, mendaftarkan dan mengumumkan
             serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
             perundang-undangan yang berlaku.


Aktanya telah dibuat dihadapan saya, Notaris, dan tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 11 tertanggal 23 April 2024.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                           Jakarta, 23 April 2024
                                                                             Notaris di Jakarta




                                                                  Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.




                                                    3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published25 Apr 2024
Pages3
Characters6,669
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held23 Apr 2024 · 11:47–
Present261,306,108 (85.88%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Ramayana Tbk p.1 ×2
linked person Winoto Doeriat p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Dr. AGUNG IRIANTORO SH. p.1 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 549 ms 12 Sep 2026 23:04

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-23',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.88',
 'shares_present': '261306108',
 'time_start': '11:47:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result