Skip to content
Back to announcement

20240424_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31629229_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DCII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



                                     SURAT KETERANGAN
                                 Nomor : 019/SK/NOT-DS/IV/2024

    Yang bertandatangan di bawah ini, RADEN MAS DENDY SOEBANGIL, S.H., M.Kn., Notaris di
    Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan:

    Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari
    Senin, tanggal 22 April 2024, bertempat di di Gedung Equity Tower Lantai 17 Suite F, Jalan
    Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9, Jakarta
    Selatan, dari perseroan terbatas:

                                       PT DCI INDONESIA Tbk
                                           (“Perseroan”)

    berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh
    saya, Notaris, pada tanggal 22 April 2024 Nomor 08 (“Akta”).

    Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

    Mata Acara Pertama

       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya laporan
          tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.
       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
          Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
          sebagaimana             dinyatakan         dalam           laporan          Nomor
          00227/2.1032/AU.1/10/11742/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret
          2024.
       3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
          (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan
          pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
          yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
          Perseroan Tahun 2023 dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan bukan merupakan tindak
Page 2
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

          pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku.


    Mata Acara Kedua

       Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023 sejumlah Rp 514.487.000.000,- dengan ketentuan sebagai
       berikut:

       1. Sejumlah Rp 5.000.000.000,- ditetapkan sebagai tambahan Cadangan Umum sesuai
          ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
          sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, dimana penggunaannya sesuai dengan
          ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
       2. Sejumlah Rp 509.487.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan perluasan
          gedung pusat data Perseroan yang akan disimpan sebagai Laba Ditahan (Retained
          Earning).

    Mata Acara Ketiga

       Menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau
       Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
       Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dengan honorarium dan persyaratan
       penunjukan lainnya kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi
       Komite Audit, serta memberikan kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan
       Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah
       ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.

    Mata Acara Keempat

       1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan
          total nilai sebesar Rp 4.150.000.000,- dan memberikan kuasa kepada Presiden
          Komisaris untuk memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-masing
          anggota Dewan Komisaris.
       2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi Direksi Perseroan untuk
          tahun buku 2024 kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



    Mata Acara Kelima

       1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
          kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan guna
          mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
          sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
          sama lain maupun tidak.
       2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
          untuk menyatakan hasil keputusan rapat ini dalam akta notaris serta untuk
          melakukan pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
          kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan guna
          mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
          sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
          sama lain maupun tidak.

    Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
    kami.

    Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                           Jakarta, 24 April 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published24 Apr 2024
Pages3
Characters6,510
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×3
linked org DCI INDONESIA Tbk p.1 ×2
possible — Central Business p.1
unresolved person R.M. DENDY SOEBANGIL p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI p.1 ×3
unresolved person RADEN MAS DENDY SOEBANGIL p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 543 ms 12 Sep 2026 23:04

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-22',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result