Back to announcement
20240422_ADMR_Pemanggilan RUPS_31628303_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted ADMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ADARO MINERALS INDONESIA TBK
Direksi PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Gedung Cyber 2 Tower Lantai 34, Jl.
H.R. Rasuna Said Blok X-5, No. 13, Jakarta 12950, dengan ini memanggil dan mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (”Rapat”) pada hari
Selasa, 14 Mei 2024, pukul 09:00 WIB – selesai, secara fisik di Dian Ballroom, Raffles Hotel, Ciputra World, Jl.
Prof. DR. Satrio Kav. 3, Kuningan, Jakarta Selatan, 12940 atau secara elektronik. Adapun, mata acara Rapat dan
penjelasannya adalah sebagai berikut:
Mata Acara 1
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku 2023
Penjelasan:
Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Bapak Daniel Kohar, S.E., CPA dari Kantor Akuntan Publik
(KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers/PwC di
Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal
yang material.
Pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan Perseroan selama tahun buku 2023.
Mata Acara 2
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
Penjelasan:
Penetapan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal
70 dan Pasal 71 Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mata Acara 3
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku 2024
Penjelasan:
Berdasarkan surat rekomendasi Komite Audit tertanggal 20 Maret 2024, Dewan Komisaris Perseroan
mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk kembali KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (atau
penggantinya di kemudian hari yang merupakan firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers/PwC
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34 | Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 | Jakarta 12950
T +62-21-2553 3060 F +62-21-2553 3059 E corsec@adarominerals.id www.adarominerals.id
Page 2
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
di Indonesia) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang sedang
berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, beserta penggantinya jika terjadi perubahan.
Mata Acara 4
Penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2024
Penjelasan:
Persetujuan pemberian wewenang kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan fungsi
remunerasi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
Mata Acara 5
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan
Penjelasan:
Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan sebagai
pemenuhan terhadap Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Mata Acara 6
Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (6) anggaran dasar Perseroan dan Pasal 23 POJK No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris diangkat dan
diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Catatan perihal Rapat:
1. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
2. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan
pemanggilan Rapat ini dianggap sebagai undangan Rapat resmi bagi semua Pemegang Saham Perseroan.
3. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Halaman 2 dari 4
Page 3
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
4. Pemegang Saham yang berhak hadir secara fisik dan memberikan suaranya secara langsung dalam
Rapat, atau secara elektronik dan memberikan suaranya melalui fasilitas eASY.KSEI, atau diwakilkan oleh
kuasanya dalam Rapat berdasarkan surat kuasa atau pemberian kuasa secara elektronik berdasarkan
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah para Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 April 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham”).
5. a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk Pemegang Saham, yang mencakup kuasa
kehadiran dan pemberian suara, termasuk penyampaian pertanyaan atas setiap mata acara Rapat
kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Ficomindo Buana Registrar, sebagai berikut:
i. Surat Kuasa Konvensional
Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa dalam situs web Perseroan
www.adarominerals.id. Surat kuasa asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas
meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Ficomindo
Buana Registrar dengan alamat Jl. Kyai Caringin No.2-A, RT.11/RW.4, Cideng, Kecamatan
Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150, Tel: +62 21 2263 8327,
dengan melampirkan salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor). Pemegang
Saham juga dapat memberikan kuasanya di tempat penyelenggaraan Rapat dengan
membawa dan menyerahkan salinan identitas diri yang masih berlaku kepada petugas
pendaftaran.
Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum, mohon untuk menyertakan salinan
anggaran dasar terakhir, salinan akta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
terakhir, serta salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) dari perwakilan
Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum.
Surat kuasa beserta dokumen pendukungnya tersebut selambatnya diterima Biro
Administrasi Efek Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00 WIB.
Jika surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar Indonesia, maka surat kuasa
tersebut harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat
dengan tempat dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.
ii. Kuasa Elektronik
Pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dilakukan melalui eASY.KSEI yang dapat diakses
melalui tautan https://easy.ksei.co.id/ . E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan
Rapat ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00 WIB.
b. Hanya kuasa yang tervalidasi dari Pemegang Saham yang berhak hadir mewakili Pemegang Saham
dalam Rapat dan akan diikutsertakan dalam perhitungan kuorum untuk pengambilan keputusan.
Halaman 3 dari 4
Page 4
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
6. Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web
Perseroan www.adarominerals.id dan situs web eASY.KSEI www.easy.ksei.co.id.
7. Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang memiliki gejala seperti penyakit flu, wajib
mengenakan masker di lingkungan penyelenggaraan Rapat.
8. Perseroan berhak tidak mengizinkan Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk
berpartisipasi dalam Rapat secara fisik, atau berhak meminta Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham meninggalkan tempat diselenggarakannya Rapat, apabila Pemegang Saham dan/atau
Kuasa Pemegang Saham tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan pada butir 7 di atas
dan/atau dianggap membahayakan lingkungan sekitar atau Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham lainnya.
9. Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, serta bahan mata acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan
www.adarominerals.id sejak tanggal pemanggilan Rapat ini. Pemegang Saham berhak mengajukan
pertanyaan yang relevan dengan mata acara Rapat melalui email ke corsec@adarominerals.id.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sepanjang relevan akan dibacakan pada saat pembahasan mata acara
Rapat.
10. Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik dimohon
telah berada di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
11. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian pada
Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI www.easy.ksei.co.id dan situs web
Perseroan www.adarominerals.id.
Jakarta, 22 April 2024
PT ADARO MINERALS INDONESIA TBK
Direksi
Halaman 4 dari 4
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Daniel Kohar
p.1
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Tanudiredja
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.