Back to announcement
20260506_DNAR_Informasi Transaksi Afiliasi_32077726_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review DNARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 52
Page 1
LAPORAN PENILAIAN
BISNIS
PT BANK OKE INDONESIA TBK
Lokasi:
Jl. r. H. Juanda No. 12, RT 014 RW 4, Kel. Kebon Kelapa Kec. Gambir, Kota
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120.
Page 2
Jakarta, 08 April 2026 Yth. PT Bank Oke Indonesia Tbk. Jl. Ir. H. Juanda No.12 RT.014 RW.4 Kel. Kebon Kelapa Kec. Gambir Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120 File No : 00510/2.0131-00/BS/07/0375/1/IV/2026 Hal : Laporan Penilaian Piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk Dengan hormat, Penilai Publik yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini adalah Ir. Budi Prasodjo, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), merupakan Penilai Publik Properti & Bisnis dengan Nomor Izin Penilai Publik No. PB- 1.13.00375 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 511/KM.1/2013 Tanggal 23 Juli 2013. Penilai Publik juga telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB- 09/PM.2/2018 Tanggal 6 Juni 2018. Penilai Publik bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN yang beralamat di 18 Office Park Lantai 3 Unit A-3E, Jl. TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan memiliki Izin Usaha resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No. 722/KM.1/2015 tanggal 9 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan adalah perusahaan penilai independen yang terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015. Sebagai penilai, kami dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak, tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan atau objek penilai, serta kami memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian atas Objek Penilaian yang dimaksud. Sesuai dengan penugasan yang tertera dalam Surat Kontrak No. 00598/2.0131-00/OBI/KJPPSPR/APP- BS/II/2026 tanggal 26 Februari 2026, kami telah melakukan investigasi dan penilaian terhadap objek Piutang Milik PT Bank Oke Indonesia Tbk di mana inspeksi dan wawancara manajemen dilakukan pada tanggal 27 Februari 2026 – 20 Maret 2026. Kami memastikan bahwa Proses Penilaian telah dilakukan dengan cara yang benar. DASAR PENUGASAN Dalam melakukan pekerjaan penilaian objek ini kami telah ditunjuk sebagai konsultan penilai independen oleh PT Bank Oke Indonesia Tbk. yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No.12 RT 014 RW 4 Kel Kebon Kelapa Kec Gambir Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta 10120, berdasarkan No. 00598/2.0131-00/OBI/KJPPSPR/APP- BS/II/2026 tanggal 26 Februari 2026. Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-1
Page 3
OBJEK PENILAIAN Dalam penilaian ini, objek yang dinilai adalah Piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk. MATA UANG YANG DIGUNAKAN Mata uang yang digunakan dalam penilaian objek tersebut menggunakan mata uang Rupiah. Penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku, namun sebagai informasi tambahan, nilai kurs tengah mata uang dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian adalah US$1 = Rp16.782,-. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN Maksud dan tujuan dalam penilaian ini adalah memberikan opini Nilai Pasar (Market Value) Piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk per tanggal 31 Desember 2025 terkait rencana transaksi jual beli piutang. Kami tidak merekomendasikan pengunaan laporan ini selain hanya untuk maksud/tujuan yang tercantum di atas dan bukan untuk Pengguna Laporan lainnya. DASAR NILAI, PENDEKATAN DAN METODOLOGI PENILAIAN Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia (SPI) EDISI VII – 2018, Edisi Revisi SPI 300 Tahun 2020 dan POJK No.35/POJK.04/ 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value) sebagai Dasar Penilaian. Basis Nilai Pasar di sini seperti didefinisikan dalam POJK No.35/POJK.04/2020 sebagai berikut: NILAI PASAR “Adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berniat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan yang pemasarannya dilakukan secara layak dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (POJK 35/POJK.04/2020 pasal 1 ayat 14 dan SPI 101.3.1) Untuk melakukan penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan menerapkan metode DCF (Discounted Cash Flow). Pendekatan Pasar dalam penilaian ini tidak digunakan, dikarenakan objek penilaian tidak memiliki data pasar yang sesuai/ sebanding. Begitupun dengan Pendekatan Aset dalam penilaian ini tidak digunakan, dikarenakan kondisi objek penilaian pada PT Bank Oke Indonesia Tbk adalah kredit macet sehingga tidak memiliki bukti pasar yang dapat diobservasi. TANGGAL PENILAIAN Kami telah melakukan inspeksi lapangan dan wawancara manajemen pada tanggal 27 Februari 2026 – 20 Maret 2026 terhadap objek yang dinilai. Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi objek tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat mempresentasikan tentang opini Nilai Pasar pada tanggal penilaian. Dalam penugasan ini tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2025 sesuai dengan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Kami menilai objek dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku. Namun, sebagai informasi tambahan, nilai kurs tengah mata uang dolar Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-2
Page 4
Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 untuk penilaian per tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar US$1= Rp16.782,-. Dalam melakukan inspeksi lapangan, penelaahan,
perhitungan dan Analisa terhadap objek penilaian kami memiliki keterbatasan dalam beberapa hal antara
lain disebabkan oleh batasan waktu, dan sebagainya.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
a) Data dan informasi atas objek dan kelengkapannya kami peroleh dari pemberi tugas dan/atau pemilik
aset/properti serta pihak terkait lainnya. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan memberikan
pembebasan tanggungjawab apapun kepada KJPP Sugianto dan Rekan apabila data dan informasi
tersebut tidak benar/tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
b) Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi, penelaahan, perhitungan
dan analisis.
c) Inspeksi dilakukan dengan disertai surat tugas atau persetujuan inspeksi serta dilengkapi berita acara
inspeksi yang ditandatangani oleh Pemberi Tugas dan/atau pemilik objek atau pihak yang dikuasakan.
d) Kami telah melakukan verifikasi terhadap keseluruhan atau bagian dari objek, yang diperlukan dan
dianggap penting dalam pelaksanaan penugasan. Bila diketahui pemeriksaan/verifikasi tidak dapat
dilakukan atau memiliki keterbatasan, maka hal-hal tersebut akan dinyatakan dalam berita acara
perubahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh Penilai, Pemberi Tugas dan/atau
Pemilik Objek.
e) Dalam penilaian, kami telah melakukan inspeksi lapangan dan melakukan wawancara manajemen
berdasarkan data yang diberikan oleh pemberi tugas.
f) Pemilik perusahaan yang piutangnya dinilai tidak memberikan pembatasan terhadap penilai dalam
melakukan inspeksi, penelaahan perhitungan dan analisis dalam penilaian ini.
g) Penugasan penilaian adalah bukan dan tidak dianggap sebagai, kajian atau audit atau pelaksanaan
prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan penilaian ini dilakukan bukan dengan tujuan
untuk menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan atau kecurangan pada laporan
keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
ASUMSI, ASUMSI KHUSUS DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi adalah hal yang wajar untuk diterima sebagai fakta tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi, hal
tersebut dinyatakan untuk diterima dalam pemahaman pada umumnya. Asumsi dalam penilaian ini adalah
sebagai berikut:
1) Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.
2) Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas diasumsikan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan apabila ternyata data dan informasi tersebut tidak benar maka Pemberi
Tugas membebaskan Penilai dan KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dari tanggung jawab atas
hasil peniaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.
3) Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan
yang tidak sesuai dengan tujuan dan kepentingan dari laporan penilaian.
4) Tidak ada kejadian luar biasa baik secara makroekonomi maupun industri, dimasa yang akan
datang yang bisa berpengaruh terhadap bisnis Objek Penilaian.
5) Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Objek Penilaian adalah benar.
6) Tidak ada dispute pajak yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak dapat dipenuhi oleh
Objek Penilaian.
Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terjadi
karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia. Penilaian ini
bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1) Dalam menyusun laporan ini, KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang diperoleh dari
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-3
Page 5
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun
verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
2) Laporan ditujukan untuk memenuhi kepentingan transaksi/jual beli dan tidak ditujukan untuk
kepentingan lainnya.
3) KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat
menyebabkan KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan memberikan pendapat yang bias sehubungan
dengan informasi yang dibahas dalam laporan ini.
4) Manajemen telah membebaskan KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dari setiap klaim yang dapat
dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan
Manajemen, konsultan atau pihak ketiga, kepada KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dalam
penyusunan laporan ini.
5) Manajemen menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penilaian piutang
telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
6) Kami tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan dengan
subyek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
7) Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai dengan Standar
Penilaian Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia.
8) Laporan Penilaian yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapati informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
9) KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai
akhir yang dihasilkan.
10) KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian
dari pemberi tugas.
11) Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-4
Page 6
psr,wiffi fi f.Ty"J#sy"r*-;ffi'.ffi,'
KE$IMPULAN
Berdasarkan praktik penilaian yang normal dan berCasarkan rnfornnasi yang relevan, kondisi pasar',
perhitungan serta analisa yang dilakukan serta faktor lain yang berkaitan dengan penilaian dan berpedoman
pada kondisi pembatas daiam iaperan ini, maka kami Lierkesinrpulan bahwa representasi Nilai Pasar
Fiutang milik FT Bank Oke indonesia Ti:k per tangEal 3t 0esennber 2025 adalah:
Rp4t.99?"883.?94,-
{Hmpat Pululi Satu Miliar Sembilan Ratus $e$bilan Puluh Tujuh Juta Selapan Ratus Eelapan Pulutr
Tiga Ribu Dua Ratus $embilan Puluh Empat Rupiah)
Berkaitan denga* penuga$an penilaian ini kami tid*k meiakukan penyelidikan yang herkaitan dengan status
huhunr kepemilikan dan lain seb*gainya atas objek penilaian tersebut" Dalam penilaian ini kamiberasurnsi
bahwa selun.lh objeit penilaian didukirng oleh dokumen kenemiiikan yang sah dan bei:as dari sengketa. Disini
kanniiegaskan bahwa karni dan pare penilaitidak menarik keunlungan, baik sekarang rTifiupun di masa yang
akan datang dari ohjek yang dinilai atau dari nilai yang diperoleh.
Akhirnya, sesuai dengan praktlk standar yang hiasa kami iekukan, rnaka karni menegaskan bahwa iaporan
ini bersifat rahasia kepada Perusahaan sesuai dengan kepeduan yang tertulis. Karnitidak bertanggung jawah
kepada pihak ketlga, dan baik sebagian maupun keseluruhan iaporan *tau nijukan terhadap laporan initidak
dibenarkan untuk dite;-bitkan t}alam dokumen apapun, pernyataan. edaran, ataupun untuk dikomunikasikan
kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis lerl*trih dahulu dari kami untuk fcnrrat maupun kanteks din"rana
akan dimunculkan.
Surat Penga*tar ini akan diikuti oleh Laporan Fenilaian dengan format Laporan Penilaian Terinci
iCompr*hensive $ffe)yang herisi inforrnasi atas hasil penilaian yang teiah dilakukan.
Hnrrnat kami,
KJPP SUGIAI{TO PRASODJO & REKAN
P ubli *.Appra,rsers and Consulfanfs
Managing Partnar
Penilai Properti & Bisnis (Praperty & Buslness Va{uerl
lzin Men. Keu.l Minister of Finance's Permrssbn No. PB-1.13.00375
$TTD.PPB-091PM.21201 I
MAPPI No.92-5-00208
RMK-2017.0033
Penilaian Piubng PT Sank Oke Indonesi4 Tbk" i-s
Page 7
DAFTAR ISI
HAL
Surat Pengantar …………………............................................................................................ I-1
Daftar Isi …………………….................................................................................................... I-6
Ringkasan Eksekutif………………………............................................................................... I-7
Ringkasan Penilaian………………………............................................................................... I-8
Pernyataan……………………………………........................................................................... I-9
Asumsi dan Syarat-Syarat Pembatasan…………………………………………….................... I - 12
Definisi dan Istilah-Istilah Penilaian……………………………………...................................... I -13
I. LINGKUP PENUGASAN ……………………………………............................................. I – 17
II. PROFIL PERUSAHAAN …………………………………….............................................. II - 1
III. GAMBARAN EKONOMI MAKRO ……………………………………................................ III – 1
IV. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ……………………………………................ IV - 1
V. ASUMSI PENILAIAN …………………………………………………………………………. V-1
VI. KESIMPULAN PENILAIAN ………………………………………………………………….. VI – 1
LAMPIRAN – KERTAS KERJA
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-6
Page 8
RINGKASAN EKSEKUTIF
PEMBERI TUGAS : PT Bank Oke Indonesia Tbk.
ALAMAT PEMBERI TUGAS : Jl. Ir. H. Juanda No. 12 RT 014 RW 4 Kel Kebon Kelapa Kec
Gambir Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta 10120
BIDANG USAHA : Perbankan
INSTRUKSI PENUGASAN : Surat Kontrak No. 00598/2.0131-00/OBI/KJPPSPR/APP-
BS/II/2026 tanggal 26 Februari 2026.
OBJEK PENILAIAN : Penilaian Piutang Milik PT Bank Oke Indonesia Tbk.
MAKSUD & TUJUAN PENILAIAN : Rencana Transaksi Jual Beli Piutang
JENIS PENILAIAN & FORMAT : Laporan Penilaian Terinci
LAPORAN
TANGGAL INSPEKSI & : 27 Februari 2026 – 20 Maret 2026
WAWANCARA MANAJEMEN
TANGGAL PENILAIAN : 31 Desember 2025
TANGGAL LAPORAN : 08 April 2026
DASAR NILAI : Nilai Pasar (Market Value)
PENDEKATAN & METODE : Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
- Metode Discounted Cash Flow (DCF)
NILAI PASAR : Rp41.997.883.294,-
REVIEWER : Ruli Citrarini, S.E
TENAGA PENILAI : Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.)
Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala macam asumsi,
batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak dapat dibaca secara terpisah.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-7
Page 9
RINGKASAN PENILAIAN
dalam Rupiah penuh
Laporan Penilaian
Properti KJPP Indikasi Nilai Indikasi Nilai Pasar
No Nama Debitur O/S Indikasi Nilai Likuidasi
Realisasi Bersih Piutang
Nilai Pasar
6.825.200.000 3.753.860.000 4.572.884.000 2.355.961.597
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115
9.460.000.000 5.203.000.000 6.338.200.000 2.459.946.301
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 27.368.200.000 16.420.920.000 18.336.694.000 7.116.733.866
15.518.300.000 10.862.810.000 10.397.261.000 5.356.695.606
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229
6.679.400.000 4.675.580.000 4.475.198.000 3.386.596.954
1.055.000.000 738.500.000 706.850.000 534.907.295
2.897.000.000 2.027.900.000 1.940.990.000 1.164.231.169
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493
3.047.000.000 2.132.900.000 2.041.490.000 936.391.822
2.889.000.000 2.022.300.000 1.935.630.000 887.835.895
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 5.494.000.000 3.296.400.000 3.680.980.000 1.896.450.362
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 1.941.000.000 1.358.700.000 1.300.470.000 752.568.485
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 9.656.200.000 4.828.100.000 6.469.654.000 2.820.385.090
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 3.197.100.000 2.237.970.000 2.142.057.000 1.443.160.437
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 4.490.000.000 2.918.500.000 3.008.300.000 1.311.440.220
10 LUSIANA 8.245.518.169 9.277.000.000 6.030.050.000 6.215.590.000 3.202.287.953
11 HOLLAD 1.097.702.164 1.459.200.000 948.480.000 977.664.000 478.723.389
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 1.684.500.000 1.179.150.000 1.128.615.000 581.465.350
1.311.000.000 852.150.000 878.370.000 402.891.263
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000
2.640.000.000 1.716.000.000 1.768.800.000 811.314.214
14 LATIF 2.000.000.000 2.570.400.000 1.799.280.000 1.722.168.000 668.398.094
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 4.298.400.000 2.149.200.000 2.879.928.000 1.117.741.351
5.608.600.000 2.804.300.000 3.757.762.000 1.638.161.162
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989
1.951.400.000 975.700.000 1.307.438.000 673.595.420
Total 99.780.061.650 131.317.900.000 80.931.750.000 87.982.993.000 41.997.883.294
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-8
Page 10
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini pada
tanggal penilaian menyatakan bahwa:
1) Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis, opini, dan kesimpulan
yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat.
2) Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
perusahaan dalam laporan ini, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan sehubungan dengan
hal-hal dalam laporan ini atau pihak-pihak terkait.
3) Penilai Usaha bertanggungjawab atas Laporan Penilaian Usaha.
4) Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada Tanggal Penilaian
(Cut Off Date);
5) Penilai Usaha telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian Usaha.
6) Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai
kesimpulan Nilai.
7) Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
8) Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; dan
9) Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Usaha diperoleh dari berbagai sumber yang
diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan.
10) Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini kewajaran yang terdapat dalam laporan ini.
11) Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
12) Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan perusahaan dan/atau jenis industri
yang dinilai.
13) Hasil penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau indikasi nilai awal atau arahan analisa
untuk menghasilkan nilai yang subyektif, besaran nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa
yang terjadi di kemudian hari yang berkaitan langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
14) Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
• Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian, dan tanggal
penilaian)
• Pengumpulan data dan wawancara
• Analisis data
• Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian
• Penulisan laporan
15) Penilai telah melakukan analisis terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian.
16) Penilaian ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
17) Tidak ada penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan penilaian ini.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I-9
Page 11
18) Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI Edisi VII-2018 dan Peraturan OJK
35/POJK.04/2020 dengan mencantumkan nama, kualifikasi profesional dan tanda tangan penilai
berikut tim pelaksananya (jika ada) dengan konfirmasi bahwa:
a. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah yakni MAPPI.
b. Penilai melakukan wawancara dengan pihak manajemen.
c. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 10
Page 12
L
Nr KANT0BJAsA PINIrAt PUBtTK
i -
L ffi,:fff3J*DANnErnN
YSPR*Y#
L
Nama Kualifikasi Tanda
L Penilai Publik:
lr. Budi Prasodjo, M.Ec.Dev,, MAPPI{Cefi,)
L lzin Penrlai Publik No. PB-1.13.00375
Penilai Properti & Bisnis
STTD. P PB-09 I P l\rt.21 2A1 8
Bersertifikat
l\4APPl No. S-92-00208
Rt\ilK-2017 00333
t_
Reviewer:
RuliCitrarini, S"E
IvlAPPl No. 15-T-05474 Penilai Bisnis Terakreditasi
Rr\4K-2017.00792
L
Penilai:
t Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.) Penilai Publik Properti Bersertifikat
lzin Penilai Publik No. P-1 .18,005'16 & Bisnis Terakreditasi
MAPPINo. 15-5-05484
I
L_ RtuK-2017.00788
L
L
t
t
L
L
t
i
L
Penilaian PiutanE PT Bank Oke Indonesla, Tbk. 1- 11
Page 13
ASUMSI DAN SYARAT-SYARAT PEMBATASAN
Penilaian Instrumen Keuangan Piutang ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai
berikut:
1. Laporan ini adalah Laporan Penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion
2. Penilaian ini didasarkan pada proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
3. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan dengan persetujuan dari manajemen.
4. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai
5. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek Penilaian dari pemberi tugas
6. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
7. Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas diasumsikan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan apabila ternyata data dan informasi tersebut tidak benar maka Pemberi Tugas
membebaskan Penilai dan KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dari tanggung jawab atas hasil penilaian yang
tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.
8. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak
sesuai dengan tujuan dan kepentingan dari laporan penilaian.
9. Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Objek Penilaian adalah benar
10. Tidak ada dispute pajak yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak dapat dipenuhi oleh Objek
Penilaian.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 12
Page 14
DEFINISI DAN ISTILAH-ISTILAH PENILAIAN NILAI PASAR “Adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berniat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan yang pemasarannya dilakukan secara layak dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (POJK 35/POJK.04/2020 pasal 1 ayat 14 dan SPI 101.3.1) NILAI LIKUIDASI “Adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka waktu yang relatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi Nilai Pasar.” (SPI 102.3.5) NILAI REALISASI BERSIH “Adalah perkiraan harga jual suatu aset dalam suatu usaha yang berjalan sebagaimana biasa, dikurangi biaya penjualan dan biaya penyelesaian. Dengan demikian, Nilai Realisasi Bersih adalah sama dengan dengan Nilai Pasar dikurangi biaya penjualan hanya jika semua persyaratan definisi Nilai Pasar telah dipenuhi.” (SPI 102.3.10) PENDEKATAN PASAR Membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding, kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di pasar serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding. Transaksi sebelumnya atau penawaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai. (SPI 330.5.24.1) Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga transaksi atau penawaran. (KPUP 17.1) Dalam pendekatan pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transakasi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transakasi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transakasi sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang dinilai (KPUP 17.2) PENDEKATAN PENDAPATAN Dapat digunakan untuk memperkirakan nilai dengan mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan objek penilaian dalam menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa datang. (SPI 330.5.26.1) PENDEKATAN ASET Untuk memperoleh indikasi nilai dari suatu entitas, kapital yang diinvestasikan (invested capital), struktur permodalan (capital structure), dan/atau Nilai Aset Bersih Perusahaan (ekuitas). (SPI 330.5.33.3) Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 13
Page 15
Untuk memperoleh indikasi Nilai dari Nilai suatu perusahaan, Nilai dari Modal yang diinvestasikan (Invested Capital), Nilai dari struktur permodalan (Capital Structure), dan/atau Nilai Aset Bersih Perusahaan (Ekuitas). (Peraturan OJK d/h Bapepam-LK VIII.C.3 poin 15.c) METODE DISKONTO PENDAPATAN EKONOMI MENDATANG Suatu teknik pembuatan model keuangan yang didasarkan pada asumsi prospek arus kas suatu properti/aset. Sebagai metode yang dapat diterima dalam pendekatan pendapatan analisis DCF melibatkan proyeksi arus kas untuk suatu periode baik untuk menilai properti operasional, properti dalam pengembangan atau bisnis. Proyeksi arus kas tersebut memerlukan parameter tingkat diskonto yang berlaku saat ini untuk mendapatkan indikasi nilai kini dari arus kas dalam kaitannya dengan properti atau bisnis. (SPI 351.3.1) Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI 330.3.0), definisi yang digunakan dalam penilaian usaha adalah sebagai berikut: ABV (Adjusted Book Value) adalah metode penilaian saham yang didasarkan pada penilaian kembali aktiva dan kewajiban dari suatu badan usaha. DCF (Discounted Cash Flow) adalah suatu metode untuk menetapkan indikasi nilai dari suatu perusahaan, kepemilikan atas perusahaan atau sekuritas yang dilakukan dengan cara mendiskonto arus kas bersih dengan tingkat diskon yang relevan. Arus Kas Bersih (AKB) adalah jumlah kas yang: a. Tersedia setelah terpenuhinya kebutuhan kas untuk kegiatan operasional; b. Merupakan arus kas yang tersedia bagi penyedia modal (utang dan ekuitas); dan c. Telah bebas dari kewajiban untuk mempertahankan operasi saat ini (current operation) dan untuk mengantisipasi pertumbuhan perusahaan. Arus Kas Bersih untuk Ekuitas (Free Cash Flow to Equity or Equity Net Cash Flow), Laba bersih setelah pajak, ditambah dengan depresiasi dan komponen bukan kas lainnya, dikurangi atau ditambah perubahan modal kerja, dikurangi pengeluaran barang modal (capital expenditure), dikurangi/ditambah perubahan pokok pinjaman. Arus Kas Bersih untuk Modal Investasi (Free Cash Flow to the Firm or Invested Capital Net Cash Flow), Laba bersih setelah pajak, ditambah dengan depresiasi dan komponen bukan kas lainnya, ditambah dengan pembayaran bunga bebas pajak, dikurangi atau ditambah perubahan modal kerja, dikurangi pengeluaran barang modal (capital expenditure). Modal Investasi (Invested Capital) adalah jumlah utang berbunga (interest bearing debt) dan ekuitas pada suatu perusahaan. Diskon Tanpa Pengendalian (Discount For Lack of Control) adalah suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas Objek Penilaian. Diskon Likuiditas Pasar (Discount For Lack of Marketability) adalah suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas dari Objek Penilaian. Faktor Kapitalisasi adalah semua jenis rasio yang digunakan untuk mengkonversi pendapatan menjadi suatu nilai. Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 14
Page 16
Kelangsungan Usaha (Going Concern) adalah:
a. Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi atau sekurang-kurangnya dalam
proses konstruksi;atau
b. Suatu premis dalam penilaian, dimana Penilai menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan
operasinya secara berkelanjutan.
Kapitalisasi adalah:
a. Pengkonversian Arus Kas Bersih (AKB) atau penghasilan bersih lain, baik yang bersifat aktual maupun
perkiraan, selama periode tertentu yang ekuivalen dengan nilai aset pada suatu tanggal tertentu; atau
b. Pengakuan atas suatu pengeluaran barang modal (capital expenditure).
Modal Kerja Bersih adalah selisih jumlah aset lancar dikurangi liabilitas lancar.
Nilai Aset Bersih (Net Asset Value) adalah total Nilai Pasar aset dikurangi total Nilai Pasar Liabilitas.
Nilai Buku Aset Tetap adalah hasil Kapitalisasi atas biaya perolehan aset, dikurangi akumulasi depresiasi,
deplesi, sebagaimana yang tercatat dalam laporan posisi keuangan.
Nilai Buku Ekuitas/Nilai Buku adalah selisih antara total aset dikurangi dengan total liabilitas dari
perusahaan sebagaimana tercatat dalam laporan posisi keuangan.
Nilai Buku Disesuaikan adalah Nilai Buku yang dihasilkan setelah dilakukan penyesuaian (normailisasi)
terhadap nilai dari satu atau lebih aset atau liabilitas.
Nilai Entitas (Enterprise Value) adalah Nilai Ekuitas dalam bisnis ditambah nilai utang atau kewajiban utang
terkait, dikurangi kas atau setara kas yang tersedia untuk memenuhi liabilitas yang ada.
Nilai Ekuitas adalah nilai bisnis bagi semua pemegang saham.
Kendali/Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur pengelolaan dan kebijakan suatu entitas.
Objek Penilaian dapat merupakan aset, liabilitas, entitas, ekuitas, kepentingan dan/atau kerugian ekonomis
yang dinilai.
Premi Kendali (Control Premium) adalah suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan
penambah dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas Objek Penilaian.
Rasio Penilaian (Valuation Multiple) adalah faktor dimana nilai atau harga sebagai pembilang (numerator)
dan data keuangan, operasional, atau data fisik sebagai penyebut (denominator).
Asumsi adalah sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau keadaan yang mungkin
dapat mempengaruhi Objek Penilaian atau Pendekatan Penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh
Penilai Usaha sebagai bagian dari proses penilaian.
Dasar Penilaian adalah suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang jenis nilai yang sedang diteliti
berdasarkan kriteria tertentu.
Kelangsungan Usaha (going concern) adalah suatu premis dalam penilaian, dimana Penilai Usaha
menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
Premis Nilai adalah Asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi yang dapat digunakan
pada Objek Penilaian.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 15
Page 17
Tanggal Penilaian adalah Tanggal pada saat Nilai, hasil penilaian, atau perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan. Piutang adalah aset keuangan nonderivativ dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Biaya Lelang adalah biaya yang berdasarkan peraturan perundang – undangan, dikenakan kepada Penjual dan/atau Pembeli atas setiap pelaksanaan lelang, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Waktu Ekspos adalah estimasi waktu dari suatu aset yang dinilai, dianggap telah ditawarkan dalam suatu pasar hipotetis untuk dijual sesuai definisi Nilai Pasar pada tanggal penilaian. Junk Bond obligasi yang memiliki peringkat di bawah peringkat investasi dan resiko gagal bayar yang lebih tinggi karena aliran pendapatan yang tidak pasti atau kurangnya jaminan. Resiko gagal bayar obligasi meningkat selama penurunan ekonomi yang membuat utang tingkat bawah ini semakin beresiko. Tingkat Diskonto adalah Suatu Tingkat Imbal Balik untuk mengkonversikan nilai di masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang (time value of money) dan ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 16
Page 18
BAB I
LINGKUP PENUGASAN
1.1 Status Penilai
➢ Penilai Publik yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini adalah Ir. Budi Prasodjo,
M.Ec. Dev, MAPPI (Cert.) dengan kualifikasi Penilai Properti & Bisnis dengan Nomor Izin Penilai
Publik No. PB-1.13.00375 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor
511/KM.1/2013 tanggal 23 Juli 2013. Penilai Publik juga telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-09/PM.2/2018 Tanggal 6 Juni
2018.
➢ Penilai Publik bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan
Rekan yang beralamat di 18 Office Park Lantai 3 Unit A-3E, Jl. TB Simatupang, Kelurahan
Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
dengan Nomor Izin Usaha KJPP No. 2.15.0131 dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
(d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-
859/PM.223/2015.
➢ Penilai memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian atas objek penilaian yang dimaksud
sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dari luar.
➢ Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian secara objektif dan tidak memihak.
➢ Penilai tidak memiliki potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.
➢ Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini di bawah koordinator Penilai
berizin atau penanggung jawab laporan penilaian.
1.2 Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Dalam penilaian ini yang dimaksud dengan pemberi tugas adalah PT Bank Oke Indonesia Tbk
yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No. 12 RT 014 RW 4, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120, dan pengguna laporan adalah PT Bank Oke Indonesia Tbk,
PT Oke Asset Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK Pasar Modal).
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 17
Page 19
1.3 Objek Penilaian
Objek Penilaian yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini adalah Penilaian Piutang milik
PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan rincian sebagai berikut:
Objek Transaksi Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk
dalam Rupiah penuh
No Nama Debitur O/S CKPN NetO/S Jaminan
SHM 1424 (Denny Muliana)
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115 11.722.482.917 6.434.113.198
SHM 1421 & SHM 1423 (Denny Muliana)
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 10.715.675.616 7.100.475.733 SHM No.2375 & SHM No.2584 a.n Veronica Thalib
SHM 2650a.n SUGANDA
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229 9.375.000.000 3.607.736.229
SHM 36 & SHM 219
SHMRS NO. 241.XVI
SHMRS NO. 1672, 1673, 1700,1699,1228
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493 8.955.800.663 2.495.640.830
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 3.755.640.453 1.590.217.694 SHM Nr.2541 & SHM Nr.2452 a.n Dafiet Delima Putera Sugeng
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 18.330.000 981.670.000 SHM.1557 & SHM.1558
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 1.589.408.000 3.210.592.000 SHM No. 71, SHM No. 75, & SHM No. 126 (a.n Yudistira Edyanto)
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 1.996.231.360 1.506.844.166 SHM No. 03376 & SHM No. 03382 a.n Arifianti Dewi
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 934.041.943 2.014.236.441 SHM No 3038 a.n Fandy Santoso
10 LUSIANA 8.245.518.169 8.245.518.169 - SHGB 497 a.n LusianaExpired 03 April 2029
11 HOLLAD 1.097.702.164 1.097.702.164 - SHM No. 210 an. Hollad
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 1.325.726.815 - SHM No. 23731. SUSAN CHRISTINETIO (TIO, MU HAN),2. KELVIN SUWANTHO (KELVIN),3. JEFVLIN.
SHPTU Nr.056655, SHPTU Nr.056656, SHPTU Nr.056657
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000 2.000.000.000 -
SHPTU Nr.056659, SHPTU Nr.056660, SHPTU Nr.056661
14 LATIF 2.000.000.000 2.000.000.000 - SHM 1477A.N LATIF
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 643.894.270 - SHM No.1446 (Raka Iman Topan)
SHM No. 11961 (Nyonya Rianti Cristina)Rumah tinggal (Kontrakan),
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989 6.463.082.989 -
SHM No. 3816 (Nyonya Rianti Cristina)
Sumber: Manajemen Perseroan
1.4 Jenis Mata Uang
Jenis mata uang yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini adalah mata uang Rupiah.
1.5 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud Penilaian ini adalah untuk memberikan opini tentang Nilai Pasar (Market Value) Piutang
milik PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan Nilai Pasar sebagai Dasar Penilaian terhadap objek yang
dinilai pada tanggal penilaian dengan Pendekatan yang sesuai terhadap objek yang dinilai terkait
rencana transaksi jual beli piutang.
Kami tidak merekomendasikan penggunaan laporan ini selain hanya untuk maksud/tujuan yang
tercantum di atas dan bukan untuk tujuan lainnya.
1.6 Dasar Nilai
Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar sebagai Dasar Penilaian. Basis Nilai Pasar disini
seperti didefinisikan sebagai berikut:
NILAI PASAR
(Market Value)
“Adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas
pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berniat membeli dan penjual yang berniat menjual
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 18
Page 20
dalam suatu transaksi bebas ikatan yang pemasarannya dilakukan secara layak dimana kedua pihak
masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan”. (POJK 35/POJK.04/2020 pasal 1 ayat 14 dan SPI 101.3.1)
1.7 Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian diartikan dalam SPI sebagai tanggal pada saat nilai dinyatakan dan diberlakukan.
Tanggal ini berbeda dengan tanggal laporan penilaian yang akan diterbitkan atau tanggal penutupan
laporan keuangan. Dalam lingkup penugasan ini tanggal penilaian adalah 31 Desember 2025.
1.8 Tingkat Kedalaman Investigasi
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut:
➢ Data dan informasi atas objek dan kelengkapannya kami peroleh dari pemberi tugas dan/atau
pemilik aset/properti serta pihak terkait lainnya. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
memberikan pembebasan tanggungjawab apapun kepada KJPP Sugianto dan Rekan apabila
data dan informasi tersebut tidak benar/tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
➢ Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi, penelaahan,
perhitungan dan analisis.
➢ Inspeksi dilakukan dengan disertai surat tugas atau persetujuan inspeksi serta dilengkapi berita
acara inspeksi yang ditandatangani oleh Pemberi Tugas dan/atau pemilik objek atau pihak yang
dikuasakan.
➢ Kami telah melakukan verifikasi terhadap keseluruhan atau bagian dari objek, yang diperlukan
dan dianggap penting dalam pelaksanaan penugasan. Bila diketahui pemeriksaan/verifikasi
tidak dapat dilakukan atau memiliki keterbatasan, maka hal-hal tersebut akan dinyatakan dalam
berita acara perubahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh Penilai, Pemberi
Tugas dan/atau Pemilik Objek.
➢ Dalam penilaian, kami telah melakukan inspeksi lapangan dan melakukan wawancara
manajemen berdasarkan data yang diberikan oleh pemberi tugas.
➢ Pemilik perusahaan yang piutangnya dinilai tidak memberikan pembatasan terhadap penilai
dalam melakukan inspeksi, penelaahan perhitungan dan analisis dalam penilaian ini.
➢ Penugasan penilaian adalah bukan dan tidak dianggap sebagai, kajian atau audit atau
pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan penilaian ini dilakukan
bukan dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan atau
kecurangan pada laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
1.9 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
internasional. Sumber data tersebut antara lain bersumber dari:
➢ Bank Indonesia
➢ Bursa Efek Indonesia atau negara lain
➢ Data Pemerintah termasuk data dari Badan Pusat Statistik
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 19
Page 21
➢ Data riset dari lembaga independaen
➢ Informasi dari media massa elektronik
Selain itu laporan penilaian ini dibuat berdasarkan informasi sebagai berikut:
• Laporan Keuangan Audited PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember Tahun 2021, 2022,
2023, 2024, dan 2025 yang telah di audit.
• Berbagai data pasar dan industri yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP Sugianto Prasodjo
dan Rekan.
• Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
dan Biro Pusat Statistik.
• Hasil wawancara dengan manajemen PT Bank Oke Indonesia Tbk.
• Kami telah melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan oleh
PT Bank Oke Indonesia Tbk.
• Kami telah mendapatkan dokumen legalitas perusahaan berupa akta pendirian dan
perubahannya dan kami telah melakukan verifikasi sesuai lingkup pekerjaan kami.
1.10 Asumsi- Asumsi dan Kondisi Pembatas
Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang
terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia.
Asumsi adalah hal yang wajar untuk diterima sebagai fakta dalam konteks perusahaan penilaian
tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi, hal tersebut dinyatakan untuk dapat diterima dalam
pemahaman penilaian.
Asumsi dan kondisi pembatas dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:
➢ Laporan ini adalah Laporan Penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion
➢ Penilaian ini didasarkan pada proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
➢ Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan dengan persetujuan dari manajemen.
➢ Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai
➢ Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek Penilaian dari pemberi tugas
➢ Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.
➢ Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas diasumsikan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan apabila ternyata data dan informasi tersebut tidak benar maka
Pemberi Tugas membebaskan Penilai dan KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan dari tanggung
jawab atas hasil penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.
➢ Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan
laporan yang tidak sesuai dengan tujuan dan kepentingan dari laporan penilaian.
➢ Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Objek Penilaian adalah benar
➢ Tidak ada dispute pajak yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak dapat dipenuhi oleh
Objek Penilaian.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 20
Page 22
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian
atau hal yang tidak akan diberatkan oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal penilaian. Dalam penugasan ini asumsi-asumsi yang digunakan adalah asumsi yang berlaku
atau relevan dengan kondisi pada tanggal penilaian dan tidak ada asumsi khusus yang digunakan.
Asumsi yang digunakan untuk penilaian ini sesuai dengan KEPI & SPI Edisi VII - 2018.
1.11 Pendekatan Penilaian
Dikenal tiga pendekatan yang digunakan di dalam proses penilaian yakni Pendekatan Pasar,
Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya. Pendekatan tersebut dapat dilakukan bersama-
sama sekaligus atau sendiri-sendiri. Untuk menentukan pendekatan mana yang akan dilakukan
sangat tergantung pada objek yang dinilai serta mempertimbangkan ketersediaan data yang
diperlukan untuk dapat melaksanakan penilaian.
Sesuai dengan jenis dan klasifikasi objek yang dinilai serta memperhatikan pengalaman penilaian
sebelumnya dan merujuk kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI), maka untuk penilaian piutang
milik PT Bank Oke Indonesia Tbk kami menggunakan Pendekatan Pendapatan.
1.12 Data dan Informasi
a. Perizinan dan Legalitas
Data perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh PT Bank Oke Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:
• Akta Pendirian dengan nama PT. Liman International Bank No. 99 tanggal 15 Agustus 1990
yang dibuat di hadapan James Herman Rahardjo S.H., Notaris di Jakarta.
• Surat Pengesahan Akta Pendirian yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
No. C2-2703.HT.01.01.TH’91 tanggal 3 Juli 1991.
• Surat Bank Indonesia No.24/381/UPBD/PBD2 tanggal 21 November 1991 Tentang Pemberian
izin usaha Bank Umum kepada Bank Liman International.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Liman International
No. 56 pada tanggal 17 September 2008 oleh Notaris James Herman Rahardjo S.H., yang telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-89275.AH.01.02
Tahun 2008 tanggal 24 November 2008.
• Akta No. 27 tentang Persetujuan perubahan nama dari PT Bank Liman International menjadi
PT Bank Dinar Indonesia dan Perubahan data perseroan PT Bank Dinar Indonesia pada
tanggal 23 Mei 2012 oleh Notaris Dewi Kusumawati, S.H., yang telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-24622 dan Surat No. AHU-
AH.01.10-24621 pada tanggal 5 Juli 2012.
• Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/75/KEP.GBI/2012 Tentang Perubahan
penggunaan izin usaha atas nama PT Liman International Bank menjadi izin usaha atas nama
PT Bank Dinar Indonesia.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Badan Hukum
Perseroan Terbatas PT Bank Dinar Indonesia Tbk No. 4 tanggal 5 Juni 2014 oleh Notaris
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 21
Page 23
Tjhong Sendrawan, S.H., yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat No. AHU-02793.40.21.2014 dan Surat No. AHU-03715.40.20.2014 pada tanggal 10 Juni
2014.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 88 pada tanggal 21 Mei 2015 oleh Notaris Eliwaty Tjitra,
S.H., yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.03-0943482 tanggal 18 Juni 2015.
• Akta No. 5 tanggal 5 Juli 2019 tentang Penggabungan Perseroan PT Bank Oke Indonesia
kedalam PT Bank Dinar Indonesia Tbk, oleh Notaris Dewi Kusumawati, S.H., yang telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-0008817
pada tanggal 8 Juli 2019.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data
Perseroan PT Bank Dinar Indonesia Tbk No. 6 tanggal 5 Juli 2019 oleh Notaris Dewi
Kusumawati, S.H., yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0295219 pada tanggal 8 Juli 2019.
• Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-
104/D.03/2019 Tentang Izin rencana akuisisi 77,38% saham PT Bank Dinar Indonesia Tbk oleh
APRO Financial Co.,Ltd.
• Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-
104/D.03/2019 Tentang Pemberian izin penggabungan usaha (merger) PT Bank Oke Indonesia
ke dalam PT Bank Dinar Indonesia Tbk.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Oke Indonesia Tbk
No. 23 pada tanggal 22 Juli 2019 oleh Notaris Dewi Kusumawati, S.H., yang telah diterima dan
dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-0040123.AH.01.02 Tahun 2019 pada
tanggal 22 Juli 2019.
• Akta No. 1 tanggal 12 Januari 2021 tentang Perubahan susunan pengurus PT Bank Oke
Indonesia Tbk oleh Notaris Dr. Agung Iriantoro S.H., MH.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Oke Indonesia Tbk
No. 03 Tanggal 07 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris Dr. Agung Iriantoro S.H., MH, yang telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0359070
tanggal 8 Juni 2021.
• Akta No. 17 tentang Pernyataan penegasan pengangkatan dalam jabatan Direksi dan
Komisaris PT Bank Oke Indonesia Tbk oleh Notaris Dr. Agung Iriantoro S.H., MH, yang telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0389101
pada tanggal 21 Juni 2021.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) PT. Bank Oke Indonesia Tbk dengan Nomor: 9120501831933
pada tanggal 23 Februari 2022.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor: 01.548.056.9-054.000 atas nama Bank
Oke Indonesia Tbk.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 22
Page 24
• Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-67/PB.1/2019 tentang Penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Dinar
Indonesia Tbk menjadi izin usaha atas nama PT Bank Oke Indonesia Tbk.
b. Tingkat Kepemilikan & Sifat Pengendalian Objek Penilaian
Susunan pemegang saham PT. Bank Oke Indonesia,Tbk dan besarannya masing-masing dengan
rincian sebagai berikut:
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2025
c. Jenis Objek Penilaian dan Hak yang Melekat
Objek dalam penilaian piutang ini adalah outstanding aset kredit, dimana semua aset ini yang
mendasari adanya piutang dan diperkuat dengan jaminan aset serta personal guarantee dari masing
– masing debitur yang terkait.
Objek Transaksi Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk
No Nama Debitur O/S CKPN NetO/S Jaminan
SHM 1424 (Denny Muliana)
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115 11.722.482.917 6.434.113.198
SHM 1421 & SHM 1423 (Denny Muliana)
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 10.715.675.616 7.100.475.733 SHM No.2375 & SHM No.2584 a.n Veronica Thalib
SHM 2650a.n SUGANDA
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229 9.375.000.000 3.607.736.229
SHM 36 & SHM 219
SHMRS NO. 241.XVI
SHMRS NO. 1672, 1673, 1700,1699,1228
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493 8.955.800.663 2.495.640.830
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 3.755.640.453 1.590.217.694 SHM Nr.2541 & SHM Nr.2452 a.n Dafiet Delima Putera Sugeng
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 18.330.000 981.670.000 SHM.1557 & SHM.1558
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 1.589.408.000 3.210.592.000 SHM No. 71, SHM No. 75, & SHM No. 126 (a.n Yudistira Edyanto)
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 1.996.231.360 1.506.844.166 SHM No. 03376 & SHM No. 03382 a.n Arifianti Dewi
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 934.041.943 2.014.236.441 SHM No 3038 a.n Fandy Santoso
10 LUSIANA 8.245.518.169 8.245.518.169 - SHGB 497 a.n LusianaExpired 03 April 2029
11 HOLLAD 1.097.702.164 1.097.702.164 - SHM No. 210 an. Hollad
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 1.325.726.815 - SHM No. 23731. SUSAN CHRISTINETIO (TIO, MU HAN),2. KELVIN SUWANTHO (KELVIN),3. JEFVLIN.
SHPTU Nr.056655, SHPTU Nr.056656, SHPTU Nr.056657
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000 2.000.000.000 -
SHPTU Nr.056659, SHPTU Nr.056660, SHPTU Nr.056661
14 LATIF 2.000.000.000 2.000.000.000 - SHM 1477A.N LATIF
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 643.894.270 - SHM No.1446 (Raka Iman Topan)
SHM No. 11961 (Nyonya Rianti Cristina)Rumah tinggal (Kontrakan),
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989 6.463.082.989 -
SHM No. 3816 (Nyonya Rianti Cristina)
Sumber : Manajemen Perseroan
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 23
Page 25
d. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam penilaian piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk kami tidak mendasarkan penilaian pada
hasil kerja tenaga ahli dikarenakan bidang usaha yang dijalani oleh perusahaan tidak memerlukan
pendapat dari tenaga ahli.
e. Uraian Penilai Properti dan Hasil Penilaian Properti yang Digunakan
Dalam penilaian piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk kami menggunakan hasil penilaian
properti yang disusun oleh KJPP rekanan PT Bank Oke Indonesia Tbk yang juga terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Hasil Penilaian Properti Objek Penilaian
Laporan Penilaian
Properti KJPP
No Nama Debitur O/S Jaminan No. Laporan Penilaian Properti Tanggal Laporan
Nilai Pasar
SHM 1424 (Denny Muliana) 00032/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 6.825.200.000
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115
SHM 1421 & SHM 1423 (Denny Muliana) 00033/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.460.000.000
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 SHM No.2375 & SHM No.2584 a.n Veronica Thalib 00034/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 27.368.200.000
SHM 2650a.n SUGANDA 00035/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 15.518.300.000
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229
SHM 36 & SHM 219 00036/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 6.679.400.000
SHMRS NO. 241.XVI 00037/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.055.000.000
SHMRS NO. 1672, 1673, 1700,1699,1228 00038/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.897.000.000
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493
00039/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 3.047.000.000
00040/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.889.000.000
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 SHM Nr.2541 & SHM Nr.2452 a.n Dafiet Delima Putera Sugeng 00041/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 5.494.000.000
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 SHM.1557 & SHM.1558 00042/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.941.000.000
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 SHM No. 71, SHM No. 75, & SHM No. 126 (a.n Yudistira Edyanto) 00043/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.656.200.000
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 SHM No. 03376 & SHM No. 03382 a.n Arifianti Dewi 00044/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 3.197.100.000
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 SHM No 3038 a.n Fandy Santoso 00045/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 4.490.000.000
10 LUSIANA 8.245.518.169 SHGB 497 a.n LusianaExpired 03 April 2029 00046/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.277.000.000
11 HOLLAD 1.097.702.164 SHM No. 210 an. Hollad 00047/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.459.200.000
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 SHM No. 23731. SUSAN CHRISTINETIO (TIO, MU HAN),2. KELVIN SUWANTHO (KELVIN),3. JEFVLIN. 00048/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.684.500.000
SHPTU Nr.056655, SHPTU Nr.056656, SHPTU Nr.056657 00049/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.311.000.000
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000
SHPTU Nr.056659, SHPTU Nr.056660, SHPTU Nr.056661 00050/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.640.000.000
14 LATIF 2.000.000.000 SHM 1477A.N LATIF 00051/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.570.400.000
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 SHM No.1446 (Raka Iman Topan) 00052/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 4.298.400.000
SHM No. 11961 (Nyonya Rianti Cristina)Rumah tinggal (Kontrakan), 00053/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 5.608.600.000
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989
SHM No. 3816 (Nyonya Rianti Cristina) 00054/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.951.400.000
Total 99.780.061.650 131.317.900.000
Sumber : Laporan Penilaian Properti KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan
f. Informasi Keuangan
Laporan penilaian ini dibuat berdasarkan informasi Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia
Tbk periode :
a. Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2021 serta Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
b. Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2022 serta Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
c. Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2023 serta Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
d. Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2024 serta Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
e. Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2025 serta Tahun
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 24
Page 26
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
f. Hasil wawancara dengan manajemen Perseroan dan pihak lain yang kami anggap layak
dan relevan guna mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk keperluan
proses penilaian.
g. Data dan informasi pendukung lainnya dari pihak eksternal Perseroan baik dari media
cetak maupun media elektronik mengenai kondisi pasar dan industri.
g. Dokumen dan Sumber Informasi Terkait Entitas
Penilaian ini didasarkan pada analisa dan perhitungan atas piutang milik PT Bank Oke Indonesia
Tbk yang dinilai sesuai dengan data dan informasi yang diperoleh, yaitu:
• Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2021, 2022, 2023, 2024,
dan 2025 yang telah di audit.
• Legalitas dan Perizinan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
• Rincian piutang beserta dengan saldo outstandingnya yang diberikan oleh pihak manajemen
Perseroan.
• Laporan Penilaian Aset terkait piutang yang disusun oleh beberapa KJPP Rekanan PT Bank
Oke Indonesia Tbk yang terdaftar di OJK.
• Hasil diskusi dengan manajemen.
1.13 Ruang Lingkup
Lingkup pekerjaan mengacu kepada prosedur penilaian yang berlaku secara umum. Secara garis
besar lingkup pekerjaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 25
Page 27
1.14 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
Dalam pemahaman terbaik kami berdasarkan informasi publik yang tersedia, kami berpendapat
tidak ada kejadian penting setelah tanggal penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi
hasil penilaian.
1.15 Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI
Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar
Penilaian Indonesia (SPI) EDISI VII - 2018, serta POJK No. 35/POJK.04/ 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
1.16 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Objek Penilaian ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Objek Penilaian. SPR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini. Laporan Penilaian ini tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh
nilai yang dihasilkan.
1.17 Penugasan Bersama (Second Opinion)
Sebagai pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja penugasan,
penilai telah melakukan konfirmasi kepada Pemberi Tugas bahwa objek penilaian dimaksud, tidak
sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya dalam jangka waktu kurang dari dua bulan, baik
untuk maksud, tujuan, pengguna laporan maupun tanggal penilaian yang sama atau berdekatan.
Dengan demikian, pelaksanaan penilaian ini tidak termasuk dalam katagori penugasan bersama
(second opinion) dan dilakukan secara independen sesuai dengan ruang lingkup yang telah
disepakati dalam kontrak kerja penugasan.
Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia, Tbk. I - 26
Page 28
BAB II
PROFIL PERUSAHAAN
2.1 Profil Perusahaan
PT Bank Oke Indonesia Tbk (dahulu PT Bank Liman International) ("Bank") berkedudukan di Jakarta
Pusat didirikan pada tanggal 15 Agustus 1990 berdasarkan akta notaris James Herman Rahardjo,
S.H., No.99 tanggal 15 Agustus 1990. Bank memperoleh izin usaha untuk beroperasi sebagai bank
umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No.1098/KMK.013/1991 tanggal 9 November 1991. Bank memulai operasi komersilnya pada tahun
1991. Untuk memenuhi ketentuan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
telah dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar Bank. Penyesuaian tersebut dinyatakan
dalam Akta Notaris James Herman Rahardjo, S.H., No.56 tanggal 17 September 2008 dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No.AHU-89275.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 24 November 2008.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, berdasarkan akta notaris No.22
tanggal 9 Februari 2012 dari Notaris Hizmelina, S.H., mengenai perubahan modal dasar dari
Rp50.000.000.000 menjadi Rp200.000.000.000 dan telah mendapat persertujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-07717.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal
14 Februari 2012 dan dicatat dalam database Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No.AHU-AH.01.10-05949 tanggal 21 Februari 2012.
Berdasarkan akta notaris Dewi Kusumawati, S.H., No.27 tanggal 23 Mei 2012 tentang perubahan
Anggaran Dasar mengenai penerbitan saham dalam portepel guna penambahan modal disetor
Bank, perubahan susunan Direksi dan Komisaris Bank, serta pengajuan dan persetujuan nama
Bank yang baru yaitu PT Bank Dinar Indonesia. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-
33753.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal 20 Juni 2012 dan dicatat dalam database Sisminbakum
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No.AHU
AH.01.10-24622 dan No.AHU-AH.01.10-24621 tanggal 5 Juli 2012. Pergantian nama Bank tersebut
telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No.14/75/KEP.GBI/2012, tanggal 25 Oktober 2012.
Berdasarkan akta notaris Tjhong Sendrawan, S.H., No.2 tanggal 9 Desember 2013 mengenai
peningkatan modal dasar menjadi Rp500.000.000.000, peningkatan modal disetor menjadi
Rp175.000.000.000 dan perubahan status bank dari tertutup menjadi terbuka dan telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-
66790.AH.01.02 Tahun 2013, tanggal 19 Desember 2013, terakhir berdasarkan akta notaris Tjhong
Sendrawan, S.H., No.15 tanggal 17 Oktober 2014 mengenai peningkatan modal disetor menjadi
Rp225.000.000.000 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No.AHU-07586.40.21.2014 tanggal 21 Oktober 2014.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 1
Page 29
Pada tanggal 8 Juli 2019, Bank melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Oke
Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Keputusan Merger ini dituangkan dalam akta No.5 tanggal
5 Juli 2019 yang dibuat dihadapan Dewi Kusumawati, S.H., notaris di Jakarta.
Selain itu, terdapat perubahan anggaran dasar Bank sesuai akta No.6 tanggal 5 Juli 2019 yang
dibuat dihadapan Dewi Kusumawati, S.H., notaris di Jakarta, mengenai persetujuan:
- Rencana penggabungan usaha PT Bank Dinar Indonesia Tbk dan PT Bank Oke Indonesia,
- Pembelian saham kembali dari pemegang saham yang tidak menyetujui Rencana
Penggabungan,
- Perubahan anggaran dasar Bank,
- Peningkatan modal dasar Bank,
- Tanggal efektif penggabungan direncanakan dua Mei dua ribu sembilan belas (2-5-2019) atau
tanggal lain yang disetujui oleh PT Bank Dinar Indonesia Tbk dan PT Bank Oke Indonesia yang
merupakan tanggal pertama dari bulan sebagaimana disetujui tersebut,
- Penunjukkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank hasil penggabungan dan
pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank peserta penggabungan,
- Nama Bank hasil penggabungan,
- Jangka waktu masa jabatan pengurus perseroan,
- Gaji dan honorarium bagi Direksi dan Komisaris serta fasilitas pengurus,
- Peninjauan kembali batasan rekomendasi Dewan Komisaris atas nominal kredit yang
diputuskan oleh Direksi.
Akta perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0035514.AH.01.02 tahun 2019 tanggal 8 Juli
2019.
Berdasarkan akta notaris Dewi Kusumawati, S.H. No.23 tanggal 22 Juli 2019, mengenai perubahan
nama Perusahaan dari PT Bank Dinar Indonesia Tbk menjadi PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0040123.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
Berdasarkan akta notaris Dr. Agung Irianto, S.H., M.H. No.8 tanggal 19 Mei 2022, mengenai
peningkatan modal dasar Bank, perubahan Pasal 3 untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-
0033894.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank berdasarkan akta notaris Dr. Agung Irianto, S.H., M.H.
No. 2 tanggal 1 Oktober 2025, mengenai pengalihan saham treasuri dengan ditarik kembali dengan
cara pengurangan modal, perubahan pada Pasal 4 ayat 2. Perubahan telah mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No.AHU-AH.01.03-0239856 tanggal 1 Oktober 2025.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bank, maksud dan tujuan Bank adalah berusaha dalam bidang
usaha bank umum dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha perbankan antara lain seperti:
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 2
Page 30
• Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
• Memberikan kredit, baik untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
• Menerbitkan surat pengakuan hutang.
• Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atau
perintah nasabahnya.
Entitas pemegang saham pengendali dari Bank adalah Ok Next Co, Ltd. (dahulu APRO Financial
Co, Ltd.). Yoon Choi adalah pemilik manfaat (beneficial owner) dari Bank.
Kantor Pusat Bank berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.12, Jakarta Pusat 10120. Jumlah kantor pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2.2 Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Susunan kepemilikan saham Perseroan dan besarannya berdasarkan Catatan Atas Laporan
Keuangan Tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. Struktur Kepemilikan Saham Perseroan
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2025
2.3 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan Tanggal 31
Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Sang Ton Sim
Komisaris Independen : Sondang Martha Samosir
Komisaris Independen : Chairudin
Direksi:
Direktur Utama : Kang Bong Joo
Wakil Direktur Utama : Hendra Lie
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 3
Page 31
Direktur Kredit dan IT : Jong Ha Lee
Direktur Bisnis : Vincentia Magnalena Djuniwati
Direktur Kepatuhan : Efdinal Alamsyah
2.4 Struktur Organisasi Perseroan
Sumber: okbank.co.id
2.5 Kegiatan Usaha
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank berdasarkan akta notaris Dr. Agung Irianto, S.H., M.H.
No. 2 tanggal 1 Oktober 2025, mengenai pengalihan saham treasuri dengan ditarik kembali dengan
cara pengurangan modal, perubahan pada Pasal 4 ayat 2. Perubahan telah mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No.AHU-AH.01.03-0239856 tanggal 1 Oktober 2025.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bank, maksud dan tujuan Bank adalah berusaha dalam bidang
usaha bank umum dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha perbankan antara lain seperti:
• Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
• Memberikan kredit, baik untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
• Menerbitkan surat pengakuan hutang.
• Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atau
perintah nasabahnya
2.6 Kinerja Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Kinerja keuangan perusahaan ditunjukkan pada laporan keuangan yang memperlihatkan transaksi
atau perubahan pos-pos keuangan. Adapun laporan keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk pada
saat dilakukan penilaian telah di audit yang berakhir pada:
- 31 Desember 2021 laporan keuangan audited;
- 31 Desember 2022 laporan keuangan audited;
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 4
Page 32
- 31 Desember 2023 laporan keuangan audited;
- 31 Desember 2024 laporan keuangan audited;
- 31 Desember 2024 laporan keuangan audited.
2.6.1 Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
(dalam jutaan Rupiah)
HIST HIST HIST HIST HIST
KETERANGAN 2021 2022 2023 2024 2025
31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25
ASET
Kas 20.204 26.413 17.164 23.122 21.783
Giro pada Bank Indonesia 149.338 406.091 462.809 440.809 372.953
Giro pada bank lain 3.181 1.316 2.730 427 297
Penempatan pada Bank Indonesia 697.937 529.377 549.985 364.985 640.815
Efek-Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 564.413 - - 123.630 21.747
Efek-Efek 476.912 921.401 1.382.902 1.505.282 1.574.490
Penyisihan kerugian penurunan nilai - - - - (30)
Kredit yang diberikan
Pihak yang berelasi 178.162 72.694 80.614 173.989 330.185
Pihak ketiga 5.341.027 7.991.429 8.447.267 9.126.165 10.404.625
Penyisihan kerugian penurunan nilai (86.752) (134.469) (217.321) (207.640) (239.410)
5.432.436 7.929.654 8.310.560 9.092.514 10.495.371
Aset keuangan lainnya
Aset pajak tangguhan - - - 6.887 10.718
Aset tetap 121.125 114.081 130.722 120.449 118.575
Aset takberwujud 40.660 31.516 24.825 15.860 22.472
Aset hak guna 14.418 15.392 22.599 24.107 16.074
Aset lain-lain 200.722 208.170 170.854 152.421 122.331
TOTAL ASET 7.721.344 10.183.411 11.075.151 11.870.492 13.417.628
LIABILITAS
Liabilitas segera 68.122 80.974 57.420 54.949 52.719
Simpanan nasabah 3.963.989 5.368.612 6.069.745 6.818.150 8.174.482
Simpanan dari bank lain 575.663 600.082 744.263 725.613 803.889
Pinjaman yang diterima - 500.000 550.000 550.000 500.000
Utang Pajak 4.260 14.327 11.220 33.772 29.037
Liabilitas imbalan pasca kerja 15.725 14.308 15.194 15.853 20.882
Pendapatan diterima dimuka 174 36 - -
Liabilitas sewa 10.136 9.265 9.845 10.952 8.399
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 12.515 10.168 11.176 -
Liabilitas lain-lain 31.053 33.279 21.804 25.520 30.789
TOTAL LIABILITAS 4.681.638 6.631.052 7.490.666 8.234.810 9.620.197
EKUITAS
Modal Saham 1.409.999 1.703.779 1.703.779 1.703.779 1.689.239
Saham treasuri (55.201) (55.201) (55.201) (55.201) -
Agio saham - - - - -
Tambahan modal disetor 1.429.008 1.633.486 1.633.486 1.633.486 1.592.825
Surplus revaluasi aset tetap 89.209 85.034 85.480 81.949 80.715
Laba (Rugi) yang belum direalisasi atas perubahan nilai
wajar aset keuangan yang tersedia untuk dijual - setelah pajak tangguhan - - - (136) 2.737
Keuntungan (kerugian) pengukuran kembali
program manfaat pasti - setelah pajak tangguhan (4.314) (3.129) (2.996) (1.651) (2.750)
Defisit - - - -
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 25.622 29.114 31.756 37.486 47.484
Belum ditentukan penggunaannya 145.384 159.277 188.182 235.971 387.181
Ekuitas merging entity - - - -
TOTAL EKUITAS 3.039.706 3.552.360 3.584.486 3.635.682 3.797.430
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.721.344 10.183.411 11.075.151 11.870.492 13.417.628
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
2.6.1.1 Aset
Total Aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 sampai dengan
31 Desember 2025 secara berturut - turut adalah sebesar Rp7,72 triliun, Rp10,18 triliun,
Rp11,07 triliun, Rp11,87 triliun, dan Rp13,41 triliun.
2.6.1.2 Liabilitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022,
31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025, total liabilitas Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp4,68 triliun, Rp6,63 triliun, Rp7,49 triliun, Rp8,23
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 5
Page 33
triliun, dan Rp9,62 triliun. Total liabilitas Perseroan dari tahun 2021 sampai dengan 2025
dipengaruhi oleh fluktuasi pada akun simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain.
2.6.1.3 Ekuitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022,
31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025, total liabilitas Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp3,03 triliun, Rp3,55 triliun, Rp3,58 triliun, Rp3,63
triliun, dan Rp3,79 triliun. Total ekuitas Perseroan sangat dipengaruhi oleh saldo laba (rugi)
yang belum ditentukan penggunaannya.
2.6.2 Laporan Laba (Rugi)
Berikut adalah laporan posisi keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31
Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025.
Laporan Laba (Rugi) PT Bank Oke Indonesia Tbk
(dalam jutaan Rupiah)
HIST HIST HIST HIST HIST
KETERANGAN 2021 2022 2023 2024 2025
31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25
Pendapatan dan Beban Operasional
Pendapatan bunga 526.345 701.981 1.000.383 1.037.329 1.206.747
Beban bunga (205.176) (234.939) (397.023) (435.910) (517.871)
Pendapatan bunga - neto 321.169 467.042 603.360 601.419 688.876
Pendapatan dan Beban Operasional Lainnya
Pendapatan operasional lainnya 13.191 10.436 16.949 28.296
Pendapatan operasional lainnya 13.191 10.436 16.949 28.296 31.946
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non-keuangan - - - -
Beban operasional lainnya (309.005) (458.021) (583.140) (561.896) (506.590)
Umum dan administrasi (137.112) (176.240) (176.023) (143.731) (138.901)
Tenaga kerja (107.993) (108.974) (128.756) (139.471) (155.401)
Penyisihan kerugian penurunan
nilai atas aset keuangan (63.899) (156.757) (268.130) (278.694) (212.288)
(16.050) (10.231) -
LABA (RUGI) OPERASIONAL 25.356 19.458 37.169 67.820 214.233
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris
Pendapatan non-operasional 792 490 93 368 33
Beban non-operasional (319) (662) (190) (51) (316)
Pendapatan non-operasional - neto 473 (172) (97) 318 (283)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 25.828 19.286 37.072 68.138 213.950
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (8.368) (6.076) (8.420) (18.150) (53.976)
Pajak kini
Pajak sehubungan dengan
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Pajak tangguhan
Jumlah Beban Pajak Penghasilan (8.368) (6.076) (8.420) (18.150) (53.976)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 17.460 13.210 28.652 49.988 159.975
Penghasilan (beban) komprehensif lain 1.571 1.185 3.474 1.208 1.774
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan pengukuran kembali
program manfaat pasti 2.014 1.520 170 1.724 (1.409)
Dampak perubahan tarif pajak - - - - -
Beban pajak penghasilan terkait (443) (334) (37) (379) 310
Surplus revaluasi aset tetap - - 3.341 -
Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi tahun berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek
dalam kelompok tersedia untuk dijual - - - (175) 3.683
Dampak perubahan tarif pajak - - - - -
Manfaat (beban) pajak penghasilan terkait - - - 38 (810)
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 19.031 14.395 32.126 51.196 161.748
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 6
Page 34
2.6.2.1 Pendapatan dan Beban Operasional
Pendapatan dan Beban Operasional Perseroan terdiri dari Pendapatan bunga dan Beban
bunga. Pendapatan dan Beban Operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025 mengalami fluktuasi. Secara berturut-turut pendapatan dan beban
operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp321,16 miliar, Rp 467,04 miliar, Rp603,36 miliar, 601,41 miliar,
dan Rp688,87 miliar.
2.6.2.2 Pendapatan dan Beban Operasional Lainnya
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022,
31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025, pendapatan operasional
lainnya dari Perseroan secara berturut-turut adalah sebesar Rp13,19 miliar, Rp10,43
miliar, Rp16,94 miliar, Rp 28,29 miliar, dan Rp31,94 miliar.
Sedangkan beban operasional lainnya dari Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31
Desember 2024 dan 31 Desember 2025 secara berturut-turut adalah sebesar Rp309,00
miliar, Rp458,02 miliar, Rp583,14 miliar, Rp561,89 miliar, dan Rp506,59 miliar.
2.6.2.3 Laba (Rugi) Operasional
Laba Operasional Perseroan cenderung meningkat selama 3 tahun terakhir dari tahun
2023, 2024 dan 2025.
Kenaikan tertinggi yaitu pada tahun 2025 atau meningkat sebesar 216% yang
disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga.
Adapun laba operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025 secara berturut-turut yaitu sebesar Rp25,35 miliar, Rp19,45 miliar,
Rp37,16 miliar, Rp67,82 miliar, dan Rp214,23 miliar.
2.6.2.4 Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan
Perseroan mencatatkan laba komprehensif tahun berjalan secara berturut-turut pada 31
Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp17,46 miliar, Rp13,21 miliar, Rp28,65 miliar, Rp49,98
miliar dan Rp159,97 miliar.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 7
Page 35
2.6.2.5 Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan
Perseroan mencatatkan laba komprehensif tahun berjalan secara berturut-turut pada 31
Desember 2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023, 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp19,03 miliar, Rp14,39 miliar, Rp32,12 miliar, Rp51,19
miliar dan Rp161,74 miliar.
2.7 Analisa Rasio Keuangan
Ratio Analysis atau analisis rasio merupakan salah satu bentuk teknis analisis laporan keuangan
yang digunakan untuk mengetahui hubungan dari pos pos tertentu dari posisi keuangan dan laba
rugi secara individu atau kombinasi antara keduanya. Berikut adalah tabel berbagai macam rasio
keuangan yang kami gunakan dalam analisis rasio keuangan Perseroan:
Rasio Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
HIST HIST HIST HIST HIST
KETERANGAN
31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25
Net Interest Margin (NIM) 5,09% 5,68% 5,87% 5,58% 5,67%
Capital Adequacy Ratio (CAR) 50,88% 47,67% 49,22% 46,83% 42,21%
Return On Asset (ROA) 0,38% 0,22% 0,35% 0,61% 1,70%
Return On Equity (ROE) 0,70% 0,41% 0,46% 1,41% 4,35%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 130,25% 146,06% 136,73% 132,30% 128,99%
Non - Performing Loans/ NPL (Gross) exclude bpr 3,58% 2,75% 3,80% 2,49% 2,50%
Non - Performing Loans/ NPL (Net) exclude bpr 2,62% 2,06% 2,30% 1,45% 1,22%
Operating Expense to Operating Income 95,33% 97,28% 96,35% 93,64% 82,71%
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
2.7.1 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)/Capital Adequacy Ratio (CAR)
KPMM merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan
aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang
berisiko. Rasio ini mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank guna menunjang aktiva
yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain).
Semakin tinggi rasio akan semakin baik bagi bank dalam menutupi berbagai risiko dalam
menjalankan usahanya. Dari rasio keuangan di atas tampak CAR Perseroan menurun
dimana mencapai 42,21% pada tahun 2025 namun masih dalam taraf rata – rata rasio
pencapaian perseroan pada tahun-tahun sebelumnya. Sementara Peraturan OJK
No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
disematkan CAR minimal 8%-11%.
2.7.2 Rasio Pinjaman yang Diberikan Bermasalah (Bruto)/Non-Performing Loans (Gross)
Rasio ini membandingkan antara kredit berstatus kurang lancar, diragukan, dan macet
yang disatukan dengan total kredit yang disalurkan. Semakin besar rasio NPL gross, maka
semakin buruk bank tersebut. Dari rasio keuangan di atas tampak NPL Gross 2025 sebesar
2,50% atau membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Batas NPL menurut OJK maksimal
sebesar 5%.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 8
Page 36
2.7.3 Rasio Pinjaman yang Diberikan Bermasalah (Neto)/Non-Performing Loans (Net)
Rasio ini membandingkan total kredit berstatus “macet” terhadap total kredit bank. NPL
bank yang “sangat sehat” biasanya berada di bawah 2%, sedangkan NPL bank yang
“sehat” berada di kisaran 2 - 5%. Dari rasio keuangan di atas tampak NPL Net 2025 yaitu
sebesar 1,22%, cenderung membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Batas NPL
menurut OJK maksimal sebesar 5%.
2.7.4 Rasio Laba (Rugi) Sebelum Pajak terhadap Rata-Rata Aset/Return on Asset (ROA)
ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba
secara keseluruhan dari total aset yang dikelola. Semakin besar ROA suatu bank, semakin
besar pula tingkat keuntungan yang dicapai. Pada tahun 2025, ROA Perseroan mengalami
peningkatan signifikan menjadi 1,70% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 0,61%.
Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan strategi efisiensi Perseroan dalam
mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki untuk menghasilkan laba bersih.
2.7.5 Rasio Laba (Rugi) Sebelum Pajak terhadap Rata-Rata Ekuitas/Return on Equity
(ROE)
ROE merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan laba dari
investasi pemegang sahamnya. Rasio ini sangat krusial bagi investor sebagai tolok ukur
nilai bisnis. ROE Perseroan menunjukkan pertumbuhan yang pesat, meningkat dari 1,41%
di tahun 2024 menjadi 4,35% pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan peningkatan laba
bersih dan menunjukkan nilai tambah yang semakin baik bagi pemegang saham Perseroan
pada tanggal penilaian.
2.7.6 Rasio Margin Bunga Bersih/Net Interest Margin (NIM)
NIM merupakan indikator untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola
aktiva produktifnya guna menghasilkan pendapatan bunga bersih. Rasio ini menunjukkan
selisih antara pendapatan bunga yang diperoleh dengan biaya bunga yang dibayarkan.
Berdasarkan data historis, NIM Perseroan menunjukkan tren yang cukup stabil dan kuat,
di mana pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,67%. Nilai ini berada di atas rata-rata industri
perbankan nasional, yang mengindikasikan bahwa Perseroan memiliki pengelolaan aset
produktif yang efisien dan margin keuntungan yang kompetitif.
2.7.7 Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)/Operating
Expense to Operating Income
Rasio BOPO mengukur tingkat efisiensi operasional bank dalam menjalankan usahanya.
Semakin rendah rasio BOPO, maka semakin efisien bank tersebut dalam menjalankan
kegiatan operasionalnya. Terlihat adanya perbaikan efisiensi yang luar biasa pada
Perseroan, di mana BOPO turun tajam dari 93,64% (2024) menjadi 82,71% pada tahun
2025. Penurunan ini menjadi faktor utama pendorong meningkatnya profitabilitas
Perseroan secara signifikan di akhir periode laporan.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 9
Page 37
2.7.8 Rasio Kredit yang Diberikan terhadap Dana Pihak Ketiga/Loan to Funding Ratio
(LFR/LDR)
LDR merupakan rasio yang mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan
dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio
ini mengindikasikan tingkat likuiditas bank. LDR Perseroan pada tahun 2025 tercatat
sebesar 128,99%, menunjukkan tren penurunan (perbaikan) dari tahun-tahun sebelumnya.
Meski angka ini berada di atas threshold umum (rata-rata 80-92%), tren penurunan ini
menunjukkan komitmen manajemen dalam memperbaiki profil likuiditas dan
menyeimbangkan pertumbuhan kredit dengan penghimpunan DPK.
2.8 Analisa dan Pembahasan Manajemen
a. Keuntungan dan kerugian atas penjualan piutang
Keuntungan yang diperoleh atas penjualan piutang di antaranya:
1. Meningkatkan serta memelihara rasio kesehatan perbankan Perseroan.
2. Perseroan dapat meningkatkan portofolio kreditnya.
Kerugian yang diperoleh atas penjualan piutang yaitu kemungkinan adanya ketidak mampuan
pihak pembeli (PT. Oke Asset Indonesia) untuk membayar transaksi.
b. Aset dan kewajiban di luar neraca (kontijensi)
PT Bank Oke Indonesia Tbk tidak memiliki aset dan kewajiban di luar neraca (kontijensi).
c. Jumlah kredit (piutang) Perseroan pada periode sebelumnya
Berikut ini jumlah kredit (piutang) PT Bank Oke Indonesia Tbk selama 31 Desember 2021
sampai dengan 31 Desember 2025:
HIST HIST HIST HIST HIST
KETERANGAN 2021 2022 2023 2024 2025
31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25
ASET
Kredit yang diberikan
Pihak yang berelasi 178.162 72.694 80.614 173.989 330.185
Pihak ketiga 5.341.027 7.991.429 8.447.267 9.126.165 10.404.625
Penyisihan kerugian penurunan nilai (86.752) (134.469) (217.321) (207.640) (239.410)
5.432.436 7.929.654 8.310.560 9.092.514 10.495.371
Sumber: Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk
Berdasarkan data historis aset periode 2021 hingga 2025, portofolio kredit bersih Perseroan
menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif dengan rata-rata kenaikan sebesar 18,90%
per tahun. Ekspansi ini terlihat dari peningkatan konsisten total kredit bersih yang pada 31
Desember 2021 tercatat sebesar Rp5,43 triliun, kemudian melonjak signifikan hingga mencapai
Rp10,49 triliun pada akhir 2025, yang mencerminkan dominasi penyaluran pada pihak ketiga
serta manajemen risiko yang pruden melalui penyisihan kerugian yang proporsional.
d. Perbandingan kinerja saat ini dengan kinerja historis
Perseroan menunjukkan performa pertumbuhan laba yang sangat ekspansif di tahun 2025
dibandingkan periode historisnya. Berikut rincian analisisnya:
• Lonjakan Laba Bersih 2025: Pada akhir tahun 2025, Perseroan berhasil membukukan
laba bersih tahun berjalan sebesar Rp159,97 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 10
Page 38
yang sangat signifikan sebesar 220% atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan
pencapaian tahun 2024 yang sebesar Rp49,98 miliar.
• Tren Pertumbuhan (CAGR): Secara historis, laba bersih Perseroan tumbuh dari Rp17,46
miliar pada tahun 2021 menjadi Rp159,97 miliar pada 2025. Pertumbuhan ini
mencerminkan tren yang sangat positif dengan perbaikan margin laba yang semakin
melebar di tiap tahunnya.
e. Perbandingan kinerja objek penilaian dengan tren industri sesuai
Secara keseluruhan, kinerja Perseroan menunjukkan tren yang positif dan konsisten dengan
tren industri perbankan nasional. Meskipun mungkin bukan bank terbesar dari segi aset,
Perseroan mampu:
- Menjaga kualitas aset (NPL) tetap sehat.
- Mencatatkan profitabilitas yang positif dan terus meningkat.
- Memiliki permodalan yang kuat (CAR) yang melebihi standar.
- Beradaptasi dengan tren digitalisasi untuk meningkatkan daya saing.
Perseroan berhasil menempatkan dirinya sebagai pemain yang kompetitif, menunjukkan
kemampuan untuk tumbuh dan beradaptasi di tengah tantangan ekonomi dan persaingan yang
ketat. Fokus pada efisiensi operasional dan pengembangan layanan digital menjadi kunci bagi
Perseroan untuk terus meraih pertumbuhan kinerja di masa depan.
2.9 Risiko Usaha
Risiko usaha adalah ketidakpastian yang mungkin terjadi dan dapat mengakibatkan kerugian akibat
dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan. Berikut gambaran risiko terkait dengan bisnis
PT Bank Oke Indonesia Tbk:
a. Risiko Kredit
Secara umum, Perseroan berhasil menjaga kualitas asetnya tetap sehat, tercermin dari rasio
NPL (Non-Performing Loan) yang terkendali. Ini menunjukkan bahwa manajemen risiko kredit
bank berjalan dengan baik dan sejalan dengan tren industri perbankan nasional.
Tantangan utama adalah potensi kenaikan kredit bermasalah jika terjadi gejolak ekonomi yang
signifikan. Untuk itu, Perseroan perlu terus memperkuat proses analisis kredit yang ketat,
melakukan diversifikasi portofolio pinjaman ke berbagai sektor, dan meningkatkan sistem
monitoring untuk mendeteksi dini nasabah yang berpotensi gagal bayar. Dengan demikian,
bank dapat mempertahankan kualitas asetnya di tengah persaingan yang ketat.
b. Resiko Operasional
Beberapa faktor yang harus diperhatikan Perseroan terkait risiko operasional, terutama di tahun
2021 lalu, adalah antara lain penyempurnaan core banking sebagai sarana pendukung aktivitas
bisnis, perkembangan produk dan aktivitas baru pada Perseroan serta pelaksanaan strategi
contingency plan di sisi operasional selama pandemi agar layanan operasional dapat tetap
berjalan.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 11
Page 39
Saat ini Perseroan sedang berfokus pada transformasi digital. Ketergantungan pada sistem
teknologi dan informasi membuat risiko operasional menjadi salah satu perhatian utama. Risiko
ini mencakup serangan cyber, kegagalan sistem, dan kesalahan manusia.
Risiko operasional akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan platform digital bank.
Perseroan harus secara proaktif berinvestasi pada keamanan siber dan infrastruktur IT yang
tangguh. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat, pelatihan karyawan secara berkala, dan
penyempurnaan proses internal untuk meminimalkan kesalahan dan potensi penipuan.
Kesiapan bank menghadapi risiko ini akan menentukan keberlanjutan dan keandalan
layanannya di masa depan.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk II - 12
Page 40
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
BAB III
GAMBARAN EKONOMI MAKRO
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro Indonesia
3.1.1 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025
A. PDB Menurut Lapangan Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Terhadap 2024 (C-to-C)
Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen (c-to-c). Pertumbuhan terjadi pada
hampir seluruh lapangan usaha, kecuali Pertambangan dan Penggalian yang terkontraksi
sebesar 0,66 persen. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah Jasa Lainnya sebesar
9,93 persen; diikuti oleh Jasa Perusahaan sebesar 9,10 persen; serta Transportasi dan
Pergudangan sebesar 8,78 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan; serta Perdagangan
Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang memiliki peran dominan terhadap
perekonomian Indonesia masing-masing tumbuh sebesar 5,30 persen dan 5,49 persen.
Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku tahun 2025 tidak
menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh Lapangan
Usaha Industri Pengolahan sebesar 19,07 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran,
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,17 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
sebesar 13,10 persen; Konstruksi sebesar 9,83 persen; serta Pertambangan dan Penggalian
sebesar 8,75 persen. Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia
mencapai 63,92 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)
Ekonomi Indonesia triwulan IV-2025 terhadap triwulan IV-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,39
persen. Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali Pertambangan dan
Penggalian; serta Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang yang masing-
masing terkontraksi sebesar 1,31 persen dan 0,51 persen. Lapangan usaha yang tumbuh
signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,98 persen; diikuti oleh Jasa Lainnya
sebesar 8,71 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan yang memiliki peran dominan
terhadap perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,40 persen.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 1
Page 41
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan III-2025 (Q-to-Q)
Ekonomi Indonesia triwulan IV-2025 dibanding triwulan III-2025 (q-to-q) tumbuh sebesar 0,86
persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 13,59 persen; diikuti oleh Jasa Pendidikan
sebesar 7,48 persen. Sementara itu, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; serta Pengadaan
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang masing-masing mengalami kontraksi
sebesar 18,33 persen dan 1,30 persen.
B. PDB Menurut Pengeluaran
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Terhadap 2024 (C-to-C)
Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen (c-to-c). Pertumbuhan terjadi pada
seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang
dan Jasa sebesar 7,03 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT (PK-LNPRT)
sebesar 5,13 persen; Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09
persen; Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 4,98 persen; dan
Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 2,50 persen. Komponen Impor
Barang dan Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran)
tumbuh sebesar 4,77 persen.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 2
Page 42
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
Struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada tahun 2025 tidak
menunjukkan perubahan yang signifikan. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh
Komponen PK-RT yang mencakup lebih dari separuh PDB Indonesia yaitu sebesar 53,88
persen; diikuti oleh Komponen PMTB sebesar 28,77 persen; Komponen Ekspor Barang dan
Jasa sebesar 22,85 persen; Komponen PK-P sebesar 7,53 persen; Komponen Perubahan
Inventori sebesar 1,85 persen; dan Komponen PK-LNPRT sebesar 1,35 persen. Sementara
itu, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDB Pengeluaran
memiliki peran sebesar 20,54 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)
Ekonomi Indonesia triwulan IV-2025 terhadap triwulan IV-2024 tumbuh sebesar 5,39 persen
(y-on-y). Pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Komponen PMTB sebesar 6,12 persen; diikuti Komponen PK-LNPRT sebesar
5,90 persen; Komponen PK-RT sebesar 5,11 persen; Komponen PK-P sebesar 4,55 persen;
dan Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 3,25 persen. Komponen Impor Barang dan
Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran) tumbuh sebesar
3,96 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan III-2025 (Q-to-Q)
Ekonomi Indonesia triwulan IV-2025 dibanding triwulan III-2025 tumbuh sebesar 0,86 persen
(q-to-q). Pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran, kecuali Komponen Ekspor
Barang dan Jasa terkontraksi sebesar 1,18 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada
Komponen PK-P sebesar 37,68 persen; diikuti oleh Komponen PK-LNPRT sebesar 8,55
persen; Komponen PMTB sebesar 3,50 persen; dan Komponen PKRT sebesar 1,84 persen.
Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang tumbuh sebesar 6,62 persen.
C. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pada tahun 2025, Pulau Jawa masih menunjukkan peranan yang kuat dalam perekonomian
Indonesia, dengan kontribusi sebesar 56,93 persen. Posisi berikutnya ditempati oleh Pulau
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 3
Page 43
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
Sumatera (22,22 persen), Kalimantan (8,12 persen), Sulawesi (7,22 persen), Bali dan Nusa
Tenggara (2,82 persen), serta Maluku dan Papua (2,69 persen).
Ekonomi Indonesia secara spasial selama tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan di seluruh
kelompok provinsi. Kelompok provinsi di Pulau Sulawesi mencatat pertumbuhan (c-to-c)
tertinggi sebesar 6,23 persen, diikuti oleh Pulau Jawa (5,30 persen), Pulau Bali dan Nusa
Tenggara (4,87 persen), Pulau Sumatera (4,81 persen), dan Pulau Kalimantan (4,79 persen).
Sementara itu, kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua mencatat pertumbuhan terendah,
yakni sebesar 1,44 persen.
3.1.2 Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2025 terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IHK Desember 2025 mencatatkan inflasi sebesar
0,64% (mtm), sehingga secara tahunan IHK 2025 mengalami inflasi sebesar 2,92% (yoy),
meningkat dari 2024 yang sebesar 1,57% (yoy). Perkembangan inflasi tahunan Desember 2025
juga meningkat bulan sebelumnya sebesar 2,72% (yoy) disumbang terutama oleh kelompok
volatile food (VF) dan inti. Kelompok VF mengalami inflasi sebesar 6,21% (yoy), meningkat dari
Desember 2024 yang sebesar 0,12% (yoy) maupun November 2025 sebesar 5,48% (yoy). Inflasi
inti tercatat sebesar 2,38% (yoy), lebih tinggi dari Desember 2024 yang sebesar 2,26% (yoy)
maupun November 2025 sebesar 2,36% (yoy). Sementara itu, kelompok administered price (AP)
mengalami inflasi sebesar 1,93% (yoy), meningkat dari Desember 2024 yang sebesar 0,56%
(yoy) maupun November 2025 yang sebesar 1,58% (yoy). Inflasi sepanjang 2025 yang tetap
terjaga dalam kisaran sasarannya merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta
eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam Tim
Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dan penguatan implementasi Program
Ketahanan Pangan Nasional. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam
sasaran 2,5±1% pada 2026.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 4
Page 44
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
Secara spasial, inflasi tahunan IHK Desember 2025 meningkat di seluruh wilayah. Berdasarkan
provinsi, tercatat 29 provinsi berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%, sementara
itu tujuh provinsi berada di atas sasaran inflasi nasional dan dua provinsi lainnya di bawah
sasaran inflasi nasional. Inflasi tahunan tertinggi tercatat di Aceh sebesar 6,71% (yoy), Sumatera
Barat 5,15% (yoy), dan Riau sebesar 4,88% (yoy). Komoditas utama penyumbang inflasi di
ketiga provinsi tersebut adalah beras, komoditas hortikultura (cabai merah dan bawang merah),
daging dan telur ayam ras, serta emas perhiasan. Kenaikan harga pangan terutama didorong
oleh gangguan pasokan akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pasokan cabai merah terbatas akibat kondisi cuaca di wilayah sentra produksi Sumatera dan
Jawa. Sementara itu, peningkatan harga daging dan telur ayam ras didorong oleh pola seasonal
kenaikan permintaan pada HBKN Nataru, serta kenaikan harga jagung pakan. Lebih lanjut,
peningkatan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh kenaikan harga emas global yang
berlanjut.
Secara bulanan, seluruh wilayah mengalami inflasi pada Desember 2025. Berdasarkan provinsi,
seluruh provinsi mengalami inflasi dengan inflasi bulanan tertinggi di Aceh sebesar 3,60% (mtm),
Papua sebesar 1,77% (mtm), dan Sumatera Utara sebesar 1,66% (mtm). Inflasi di provinsi
tersebut terutama disebabkan kenaikan harga komoditas hortikultura (bawang merah dan cabai
rawit). Khusus untuk Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kenaikan harga merupakan akibat
dampak bencana alam, sedangkan di Papua kenaikan inflasi disumbang terutama oleh tarif
angkutan udara seiring mobilitas pada masa HBKN Nataru dan kenaikan harga aneka ikan
akibat kondisi gelombang laut tinggi. Inflasi pada ketiga provinsi tersebut juga dipengaruhi oleh
perkembangan harga komoditas daging dan telur ayam ras, serta komoditas emas perhiasan
sejalan dengan kenaikan harga emas global.
3.1.3 Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.675 per dolar AS melemah 3,48%
ptp dibandingkan akhir tahun 2024. Selanjutnya, hingga 23 Januari 2026, nilai tukar Rupiah tercatat
sebesar Rp16.815 per dolar AS, atau mengalami pelemahan sebesar 0,83% dibandingkan dengan
level akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar tersebut dipengaruhi oleh aliran keluar modal
asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan
valas oleh perbankan dan korporasi domestik yang sejalan dengan kegiatan ekonomi, turut
memengaruhi kinerja Rupiah. Ke depan, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah
termasuk melalui intervensi terukur di transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non
Deliverable Forward (DNDF), dan pasar spot, serta memperkuat strategi operasi moneter pro
market. Nilai tukar Rupiah diprakirakan akan stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh
imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi
Indonesia.
3.2 Prospek Usaha Perseroan
Prospek usaha PT Bank Oke Indonesia Tbk pada tahun 2025 diproyeksikan akan cukup positif
meskipun tetap menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi global maupun domestik. Secara
umum, sektor perbankan Indonesia pada 2025 masih berada dalam jalur pertumbuhan yang sehat,
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 5
Page 45
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
ditopang oleh stabilitas makroekonomi, inflasi yang terjaga, serta nilai tukar rupiah yang relatif stabil
meskipun tetap fluktuatif akibat tekanan eksternal.
Bagi Bank Oke, peluang pertumbuhan terutama datang dari semakin pesatnya digitalisasi layanan
keuangan. Transformasi digital yang dilakukan perseroan dalam beberapa tahun terakhir
diperkirakan akan terus memberikan kontribusi pada peningkatan efisiensi operasional, perluasan
basis nasabah, serta penetrasi ke segmen ritel dan UMKM yang menjadi fokus utama. Selain itu,
dukungan induk usaha dan kerja sama strategis dengan berbagai mitra memungkinkan Bank Oke
memperkuat modal serta meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang semakin ketat.
Dari sisi kredit, prospek pertumbuhan kredit Bank Oke pada 2025 diperkirakan selaras dengan
target industri perbankan nasional yang berada di kisaran 10–12% yoy. Fokus pembiayaan akan
diarahkan pada sektor konsumtif dan UMKM, yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan cukup baik
pascapulihnya daya beli masyarakat serta meningkatnya aktivitas bisnis domestik. Namun, Bank
perlu tetap berhati-hati dalam menjaga kualitas aset mengingat potensi risiko kredit bermasalah
(NPL) yang dapat meningkat apabila terjadi perlambatan ekonomi atau tekanan eksternal.
Dari sisi penghimpunan dana, tren kenaikan dana murah (CASA) masih menjadi fokus utama.
Optimalisasi digital banking diharapkan mampu mendorong pertumbuhan DPK, khususnya
tabungan ritel, dengan biaya dana yang lebih efisien. Hal ini akan memperbaiki struktur likuiditas
Bank Oke sekaligus meningkatkan margin keuntungan.
Selain itu, strategi diversifikasi produk juga akan menjadi salah satu kunci pertumbuhan, baik melalui
pengembangan layanan wealth management, bancassurance, maupun layanan digital payment
yang saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Bank Oke juga berpotensi memanfaatkan tren
kolaborasi dengan fintech untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan digitalnya.
Secara keseluruhan, prospek usaha PT Bank Oke Indonesia Tbk pada 2025 masih tergolong positif
dengan peluang ekspansi yang terbuka lebar, khususnya melalui digitalisasi, perluasan kredit ritel
dan UMKM, serta optimalisasi dana murah. Namun, perseroan tetap perlu mengantisipasi tantangan
berupa ketatnya persaingan industri, potensi perlambatan global, serta risiko kredit, agar kinerja
dapat tumbuh berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk III- 6
Page 46
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
BAB V
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Dalam penilaian usaha, prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan
pendekatan dan metode penilaian usaha yang berlaku umum dalam penilaian perusahaan atau ekuitas sesuai
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 dan KEPI & SPI Edisi VII – 2018. Berikut adalah pendekatan
penilaian usaha yang umum digunakan:
a. Pendekatan Data Pasar (Market Based Approach)
Pendekatan data pasar adalah menilai dengan membandingkan nilai yang sama pada kegiatan usaha
(bisnis) yang serupa, hak atas kepemilikan bisnis, atau surat berharga yang telah terjual di pasar terbuka.
b. Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Pendekatan Aset adalah suatu cara dalam mengestimasi nilai dari objek penilaian yang ditentukan
berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian yang telah diaudit, dimana seluruh aset dan
kewajiban disesuaikan menjadi nilai pasar wajar atau nilai pasar.
c. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan pendapatan adalah suatu cara untuk memperkirakan nilai suatu usaha, kepemilikan, atau
efek, dengan cara mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan ekonomi yang diantisipasi akan
dihasilkan oleh objek penilaian di masa depan.
Penilaian ini dilakukan dengan analisis berdasarkan data yang disediakan oleh manajemen Perusahaan,
terkait analisis historis atas Neraca dan Laporan Laba/Rugi, pengkajian atas kondisi operasi, manajemen,
serta prospek usaha di masa yang akan datang.
Dari pendekatan penilaian yang telah disebutkan sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai
pendekatan penilaian mulai dari pendekatan berdasarkan pendapatan, berdasarkan aktiva, dan berdasarkan
pasar, adapun pendekatan yang digunakan dalam melakukan penilaian piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk
adalah sebagai berikut:
PENDEKATAN METODE
Diskonto Pendapatan Ekonomi Mendatang (Multi Period of Income
Pendekatan Pendapatan
Discounting Method) (“DCF”)
Dalam melakukan penilaian piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk kami menggunakan pendekatan di atas
dengan pertimbangan sebagai berikut:
• PT Bank Oke Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang berjalan (“going concern”) sehingga
pendekatan pendapatan akan mengakomodir potensi pendapatan piutang perusahaan melalui
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk VI - 1
Page 47
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
penjualan lelang suatu aset dan mendiskontonya dengan menggunakan tingkat diskonto yang
sesuai yang mencerminkan risiko yang terkait dengan arus kas.
• Pendekatan Aset dalam penilaian ini tidak digunakan, dikarenakan kondisi objek penilaian pada
PT Bank Oke Indonesia Tbk adalah kredit macet sehingga tidak memiliki bukti pasar yang dapat
diobservasi.
• Pendekatan Pasar dalam penilaian ini tidak digunakan, dikarenakan objek penilaian tidak memiliki
data pasar yang sesuai/ sebanding.
4.1 Metode Diskonto Pendapatan Ekonomi Mendatang/Discounted Cash Flow (“DCF”)
Dengan model DCF, nilai suatu piutang diestimasi dengan menentukan arus kas bersih yang diharapkan di
masa depan melalui penjualan lelang suatu aset dan mendiskontonya dengan menggunakan tingkat diskonto
yang sesuai yang mencerminkan risiko yang terkait dengan arus kas.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk VI - 2
Page 48
BAB V
ASUMSI PENILAIAN
5.1 Asumsi Umum
• Penilaian ini didasarkan atas laporan keuangan audited PT Bank Oke Indonesia Tbk per tanggal
31 Desember 2025.
• Penilaian dilakukan atas sebagian piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember
2025 sesuai dengan lingkup penugasan.
• Dalam penilaian ini kami mengasumsikan bahwa informasi dalam laporan keuangan adalah
benar dan tidak ada hal yang signifikan yang akan mempengaruhi keuangan perusahaan-
perusahaan tersebut di masa yang akan datang.
• Nilai tukar mata uang US Dollar per tanggal 31 Desember 2025 adalah US$1 = Rp16.782,- (kurs
Tengah BI)
• Outstanding kredit yang diberikan ditetapkan berdasarkan informasi yang diberikan oleh
PT Bank Oke Indonesia Tbk.
• Sebagai dasar perhitungan Nilai Pasar Piutang, kami menggunakan Nilai Pasar objek yang
berasal dari laporan penilaian properti yang disusun oleh KJPP lain yang telah ditunjuk oleh
PT Bank Oke Indonesia Tbk.
• Kami tidak melakukan eskalasi pada Nilai Pasar rencana penjualan melalui lelang karena
semata – mata diambil dari Nilai Pasar yang sudah dilakukan penilai properti. Hal ini menjadi
pertimbangan kami berdasarkan asumsi bahwa pasar properti di masa datang tidak mudah
dilakukan prediksi tangkat kenaikannya.
• Biaya – biaya yang terkait pengelolaan dan rencana pelaksanaan lelang aset kredit didapat dari
hasil wawancara dengan manajemen Perseroan dimana besarannya sesuai dengan kebijakan
internal dan yang selama ini diterapkan oleh Perseroan.
• Jangka waktu rencana penjualan aset kredit melalui proses lelang didasari oleh masing –
masing karakter dari aset kredit tersebut.
• Tingkat diskonto yang digunakan adalah Junk Bond.
5.1.1 Penentuan Tingkat Diskonto
Dalam rangka penilaian unit bisnis ini tingkat diskonto yang digunakan mengacu pada Junk Bond
karena terkait dengan kondisi kredit macet sehingga tidak didasarkan pada obligasi pasar yang lebih
liquid.
Junk Bond atau dikenal dengan istilah high-yield bond adalah obligasi yang memiliki peringkat di
bawah peringkat investasi dan resiko gagal bayar yang lebih tinggi karena aliran pendapatan yang
tidak pasti atau kurangnya jaminan. Resiko gagal bayar obligasi meningkat selama penurunan
ekonomi yang membuat utang tingkat bawah ini semakin beresiko.
Junk Bond yang digunakan dalam penilaian ini adalah milik 2 perusahaan Indonesia berbasis
Rupiah, dan 1 perusahaan asing (Amerika) berbasis US Dollar yang kemudian dikonversikan ke
dalam Rupiah.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk V-1
Page 49
5.1.2 Penggunaan Diskon dan Premi
Penentuan diskon dalam penilaian ini mengacu pada selisih perbedaan waktu ekspos dalam
pemahaman waktu pemasaran normal dan waktu pemasaran terbatas dapat diperkirakan selisih
koreksi kondisi terlikuidasi terhadap pasar normal. Rujukan kisaran besaran koreksi (diskon) sebagai
berikut:
Sumber: Pedoman Penilaian Indonesia 05 (PPI 05), tentang Penilaian Untuk Tujuan Lelang
Dari tabel di atas kami menggunakan diskon sesuai dengan karakter masing – masing aset kredit
yang diproyeksikan akan dijual melalui proses lelang, sehingga masing – masing aset kredit bisa
berbeda penerapan diskonnya.
5.2 Metode Discounted Cash Flow Analysis (“DCF”)
Prosedur dalam melakukan metode Discounted Cash Flow (DCF) adalah sebagai berikut:
5.2.1 Proyeksi Penerimaan Piutang yang dinilai
Proyeksi penerimaan piutang yang dinilai didasarkan atas bussiness plan dan masukan dari
PT Bank Oke Indonesia Tbk yang kemudian dilakukan review tingkat kewajarannya. Berdasarkan
business plan terdapat ketidakpastian yang signifikan mengenai estimasi jumlah dan waktu
terjadinya pendapatan di masa yang akan datang. Adapun rincian proyeksinya adalah sebagai
berikut:
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk V-2
Page 50
Proyeksi Penjualan Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk
Laporan Penilaian
Properti KJPP
No Nama Debitur O/S CKPN NetO/S Jaminan No. Laporan Penilaian Properti Tanggal Laporan
Nilai Pasar
SHM 1424 (Denny Muliana) 00032/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 6.825.200.000
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115 11.722.482.917 6.434.113.198
SHM 1421 & SHM 1423 (Denny Muliana) 00033/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.460.000.000
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 10.715.675.616 7.100.475.733 SHM No.2375 & SHM No.2584 a.n Veronica Thalib 00034/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 27.368.200.000
SHM 2650a.n SUGANDA 00035/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 15.518.300.000
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229 9.375.000.000 3.607.736.229
SHM 36 & SHM 219 00036/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 6.679.400.000
SHMRS NO. 241.XVI 00037/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.055.000.000
SHMRS NO. 1672, 1673, 1700,1699,1228 00038/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.897.000.000
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493 8.955.800.663 2.495.640.830
00039/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 3.047.000.000
00040/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.889.000.000
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 3.755.640.453 1.590.217.694 SHM Nr.2541 & SHM Nr.2452 a.n Dafiet Delima Putera Sugeng 00041/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 5.494.000.000
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 18.330.000 981.670.000 SHM.1557 & SHM.1558 00042/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.941.000.000
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 1.589.408.000 3.210.592.000 SHM No. 71, SHM No. 75, & SHM No. 126 (a.n Yudistira Edyanto) 00043/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.656.200.000
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 1.996.231.360 1.506.844.166 SHM No. 03376 & SHM No. 03382 a.n Arifianti Dewi 00044/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 3.197.100.000
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 934.041.943 2.014.236.441 SHM No 3038 a.n Fandy Santoso 00045/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 4.490.000.000
10 LUSIANA 8.245.518.169 8.245.518.169 - SHGB 497 a.n LusianaExpired 03 April 2029 00046/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 9.277.000.000
11 HOLLAD 1.097.702.164 1.097.702.164 - SHM No. 210 an. Hollad 00047/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.459.200.000
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 1.325.726.815 - SHM No. 23731. SUSAN CHRISTINETIO (TIO, MU HAN),2. KELVIN SUWANTHO (KELVIN),3. JEFVLIN. 00048/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.684.500.000
SHPTU Nr.056655, SHPTU Nr.056656, SHPTU Nr.056657 00049/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.311.000.000
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000 2.000.000.000 -
SHPTU Nr.056659, SHPTU Nr.056660, SHPTU Nr.056661 00050/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.640.000.000
14 LATIF 2.000.000.000 2.000.000.000 - SHM 1477A.N LATIF 00051/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 2.570.400.000
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 643.894.270 - SHM No.1446 (Raka Iman Topan) 00052/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 4.298.400.000
SHM No. 11961 (Nyonya Rianti Cristina)Rumah tinggal (Kontrakan), 00053/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 5.608.600.000
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989 6.463.082.989 -
SHM No. 3816 (Nyonya Rianti Cristina) 00054/2.0179-00/PI/07/0701/1/III/2026 26 Maret 2026 1.951.400.000
Total 99.780.061.650 70.838.535.359 28.941.526.291 131.317.900.000
Asumsi Biaya Eksekusi Penentuan Discount
Indikasi Nilai
No Nama Debitur Indikasi Nilai Likuidasi
Biaya KPKNL Biaya Balai Lelang Biaya Notaris Pajak Penjual Pajak Pembeli Biaya Pengosongan Realisasi Bersih 3-6 bulan >6-9 bulan >9 bulan
2% 3% 1% 3% 5% 20% 15% 35% 45%
3.753.860.000 136.504.000 170.630.000 68.252.000 170.630.000 341.260.000 1.365.040.000 4.572.884.000 3.886.951.400 2.972.374.600 2.515.086.200
1 DENNY MULIANA
5.203.000.000 189.200.000 236.500.000 94.600.000 236.500.000 473.000.000 1.892.000.000 6.338.200.000 5.387.470.000 4.119.830.000 3.486.010.000
2 VERONICA THALIB 16.420.920.000 547.364.000 684.205.000 273.682.000 684.205.000 1.368.410.000 5.473.640.000 18.336.694.000 15.586.189.900 11.918.851.100 10.085.181.700
10.862.810.000 310.366.000 387.957.500 155.183.000 387.957.500 775.915.000 3.103.660.000 10.397.261.000 8.837.671.850 6.758.219.650 5.718.493.550
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH
4.675.580.000 133.588.000 166.985.000 66.794.000 166.985.000 333.970.000 1.335.880.000 4.475.198.000 3.803.918.300 2.908.878.700 2.461.358.900
738.500.000 21.100.000 26.375.000 10.550.000 26.375.000 52.750.000 211.000.000 706.850.000 600.822.500 459.452.500 388.767.500
2.027.900.000 57.940.000 72.425.000 28.970.000 72.425.000 144.850.000 579.400.000 1.940.990.000 1.649.841.500 1.261.643.500 1.067.544.500
4 ANDREAS BUDI TJANDRA
2.132.900.000 60.940.000 76.175.000 30.470.000 76.175.000 152.350.000 609.400.000 2.041.490.000 1.735.266.500 1.326.968.500 1.122.819.500
2.022.300.000 57.780.000 72.225.000 28.890.000 72.225.000 144.450.000 577.800.000 1.935.630.000 1.645.285.500 1.258.159.500 1.064.596.500
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 3.296.400.000 109.880.000 137.350.000 54.940.000 137.350.000 274.700.000 1.098.800.000 3.680.980.000 3.128.833.000 2.392.637.000 2.024.539.000
6 TJONG KOK SIAN 1.358.700.000 38.820.000 48.525.000 19.410.000 48.525.000 97.050.000 388.200.000 1.300.470.000 1.105.399.500 845.305.500 715.258.500
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.828.100.000 193.124.000 241.405.000 96.562.000 241.405.000 482.810.000 1.931.240.000 6.469.654.000 5.499.205.900 4.205.275.100 3.558.309.700
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 2.237.970.000 63.942.000 79.927.500 31.971.000 79.927.500 159.855.000 639.420.000 2.142.057.000 1.820.748.450 1.392.337.050 1.178.131.350
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.918.500.000 89.800.000 112.250.000 44.900.000 112.250.000 224.500.000 898.000.000 3.008.300.000 2.557.055.000 1.955.395.000 1.654.565.000
10 LUSIANA 6.030.050.000 185.540.000 231.925.000 92.770.000 231.925.000 463.850.000 1.855.400.000 6.215.590.000 5.283.251.500 4.040.133.500 3.418.574.500
11 HOLLAD 948.480.000 29.184.000 36.480.000 14.592.000 36.480.000 72.960.000 291.840.000 977.664.000 831.014.400 635.481.600 537.715.200
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.179.150.000 33.690.000 42.112.500 16.845.000 42.112.500 84.225.000 336.900.000 1.128.615.000 959.322.750 733.599.750 620.738.250
852.150.000 26.220.000 32.775.000 13.110.000 32.775.000 65.550.000 262.200.000 878.370.000 746.614.500 570.940.500 483.103.500
13 TJHAI WIDODO
1.716.000.000 52.800.000 66.000.000 26.400.000 66.000.000 132.000.000 528.000.000 1.768.800.000 1.503.480.000 1.149.720.000 972.840.000
14 LATIF 1.799.280.000 51.408.000 64.260.000 25.704.000 64.260.000 128.520.000 514.080.000 1.722.168.000 1.463.842.800 1.119.409.200 947.192.400
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 2.149.200.000 85.968.000 107.460.000 42.984.000 107.460.000 214.920.000 859.680.000 2.879.928.000 2.447.938.800 1.871.953.200 1.583.960.400
2.804.300.000 112.172.000 140.215.000 56.086.000 140.215.000 280.430.000 1.121.720.000 3.757.762.000 3.194.097.700 2.442.545.300 2.066.769.100
16 RIANTI CRISTINA
975.700.000 39.028.000 48.785.000 19.514.000 48.785.000 97.570.000 390.280.000 1.307.438.000 1.111.322.300 849.834.700 719.090.900
Total 80.931.750.000 2.626.358.000 3.282.947.500 1.313.179.000 3.282.947.500 6.565.895.000 26.263.580.000 87.982.993.000 74.785.544.050 57.188.945.450 48.390.646.150
Indikasi Nilai Berdasarkan Tahun Terjual
12,32% Indikasi Nilai Pasar
No Nama Debitur Rencana Harga Transaksi
0,890291717 0,792619341 0,705662434 Piutang
Y1 Y2 Y3
3.460.520.635 2.646.280.486 2.239.160.411 3.080.872.857 2.355.961.597 1.993.505.967 2.742.875.586 2.097.493.095 1.774.801.850 2.355.961.597
1 DENNY MULIANA 4.815.907.898
4.796.419.916 3.667.850.524 3.103.565.828 4.270.212.922 3.265.456.940 2.763.078.949 3.801.735.193 2.907.209.265 2.459.946.301 2.459.946.301
2 VERONICA THALIB 13.876.255.765 10.611.254.409 8.978.753.730 12.353.915.569 9.447.111.905 7.993.710.074 10.998.588.701 8.410.685.477 7.116.733.866 7.116.733.866 7.116.733.866
7.868.106.044 6.016.786.975 5.091.127.440 7.004.909.638 5.356.695.606 4.532.588.590 6.236.413.028 4.769.021.728 4.035.326.077 5.356.695.606
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 8.743.292.560
3.386.596.954 2.589.750.612 2.191.327.441 3.015.059.216 2.305.633.518 1.950.920.669 2.684.282.246 2.052.686.424 1.736.888.512 3.386.596.954
534.907.295 409.046.755 346.116.485 476.223.534 364.170.938 308.144.640 423.977.868 324.218.369 274.338.620 534.907.295
1.468.840.222 1.123.230.758 950.426.026 1.307.696.283 1.000.003.040 846.156.418 1.164.231.169 890.294.423 753.326.050 1.164.231.169
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 3.523.366.180
1.544.893.391 1.181.389.064 999.636.900 1.375.405.790 1.051.780.898 889.968.452 1.224.512.382 936.391.822 792.331.541 936.391.822
1.464.784.052 1.120.128.981 947.801.446 1.304.085.109 997.241.554 843.819.776 1.161.016.171 887.835.895 751.245.757 887.835.895
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 2.785.574.103 2.130.144.903 1.802.430.302 2.479.973.551 1.896.450.362 1.604.688.768 2.207.899.910 1.688.394.049 1.428.641.118 1.896.450.362 1.896.450.362
6 TJONG KOK SIAN 984.128.019 752.568.485 636.788.718 876.161.023 670.005.488 566.927.721 780.038.902 596.500.337 504.731.054 752.568.485 752.568.485
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.895.897.462 3.743.921.589 3.167.933.652 4.358.776.957 3.333.182.379 2.820.385.090 3.880.583.020 2.967.504.663 2.510.965.484 2.820.385.090 2.820.385.090
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 1.620.997.263 1.239.586.143 1.048.880.582 1.443.160.437 1.103.593.275 933.809.694 1.284.833.783 982.519.952 831.363.036 1.443.160.437 1.443.160.437
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.276.524.886 1.740.871.972 1.473.045.514 2.026.771.249 1.549.883.896 1.311.440.220 1.804.417.655 1.379.848.795 1.167.564.365 1.311.440.220 1.311.440.220
10 LUSIANA 4.703.635.048 3.596.897.390 3.043.528.561 4.187.607.323 3.202.287.953 2.709.628.268 3.728.192.113 2.850.970.439 2.412.359.602 3.202.287.953 3.202.287.953
11 HOLLAD 739.845.237 565.764.005 478.723.389 658.678.086 503.695.007 426.203.468 586.415.644 448.435.493 379.445.417 478.723.389 478.723.389
12 SUSAN CHRISTINETIO 854.077.098 653.117.781 552.638.122 760.377.766 581.465.350 492.009.143 676.958.027 517.673.785 438.031.664 581.465.350 581.465.350
664.704.705 508.303.598 430.103.044 591.781.093 452.538.483 382.917.178 526.857.805 402.891.263 340.907.992 402.891.263
13 TJHAI WIDODO 1.214.205.476
1.338.535.790 1.023.586.193 866.111.394 1.191.687.327 911.290.309 771.091.800 1.060.949.356 811.314.214 686.496.642 811.314.214
14 LATIF 1.303.247.120 996.600.739 843.277.548 1.160.270.116 887.265.383 750.763.016 1.032.978.873 789.925.021 668.398.094 670.514.801 668.398.094
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 2.179.379.637 1.666.584.428 1.410.186.824 1.940.283.639 1.483.746.312 1.255.477.649 1.727.418.452 1.320.967.051 1.117.741.351 1.117.741.351 1.117.741.351
2.843.678.725 2.174.577.849 1.840.027.410 2.531.703.614 1.936.008.646 1.638.161.162 2.253.954.757 1.723.612.462 1.458.441.314 1.638.161.162
16 RIANTI CRISTINA 2.311.756.582
989.401.038 756.600.794 640.200.672 880.855.549 673.595.420 569.965.355 784.218.399 599.696.423 507.435.435 673.595.420
Total 66.580.950.407 50.914.844.429 43.081.791.440 59.276.468.647 45.329.064.260 38.355.362.066 52.773.349.041 40.356.090.443 34.147.461.144 42.000.000.000 41.997.883.294
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk V-3
Page 51
5.2.3 Indikasi Nilai Pasar
Indikasi Nilai Pasar piutang milik PT Bank Oke Indonesia Tbk berdasarkan metode DCF :
Indikasi Nilai Pasar dengan DCF
PT. Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2025
(dalam Rupiah penuh)
Laporan Penilaian
Properti KJPP Indikasi Nilai Indikasi Nilai Pasar
No Nama Debitur O/S Indikasi Nilai Likuidasi
Realisasi Bersih Piutang
Nilai Pasar
6.825.200.000 3.753.860.000 4.572.884.000 2.355.961.597
1 DENNY MULIANA 18.156.596.115
9.460.000.000 5.203.000.000 6.338.200.000 2.459.946.301
2 VERONICA THALIB 17.816.151.349 27.368.200.000 16.420.920.000 18.336.694.000 7.116.733.866
15.518.300.000 10.862.810.000 10.397.261.000 5.356.695.606
3 DEBBIE RACHMAWATI TEGUH 12.982.736.229
6.679.400.000 4.675.580.000 4.475.198.000 3.386.596.954
1.055.000.000 738.500.000 706.850.000 534.907.295
2.897.000.000 2.027.900.000 1.940.990.000 1.164.231.169
4 ANDREAS BUDI TJANDRA 11.451.441.493
3.047.000.000 2.132.900.000 2.041.490.000 936.391.822
2.889.000.000 2.022.300.000 1.935.630.000 887.835.895
5 DAFIET DELIMA PUTERA SUGENG 5.345.858.147 5.494.000.000 3.296.400.000 3.680.980.000 1.896.450.362
6 TJONG KOK SIAN 1.000.000.000 1.941.000.000 1.358.700.000 1.300.470.000 752.568.485
7 YUDISTIRA EDYANTO 4.800.000.000 9.656.200.000 4.828.100.000 6.469.654.000 2.820.385.090
8 MULTIDORA BERCA LESTARI PT 3.503.075.526 3.197.100.000 2.237.970.000 2.142.057.000 1.443.160.437
9 FANDY SANTOSO TANGGARA TAN 2.948.278.384 4.490.000.000 2.918.500.000 3.008.300.000 1.311.440.220
10 LUSIANA 8.245.518.169 9.277.000.000 6.030.050.000 6.215.590.000 3.202.287.953
11 HOLLAD 1.097.702.164 1.459.200.000 948.480.000 977.664.000 478.723.389
12 SUSAN CHRISTINETIO 1.325.726.815 1.684.500.000 1.179.150.000 1.128.615.000 581.465.350
1.311.000.000 852.150.000 878.370.000 402.891.263
13 TJHAI WIDODO 2.000.000.000
2.640.000.000 1.716.000.000 1.768.800.000 811.314.214
14 LATIF 2.000.000.000 2.570.400.000 1.799.280.000 1.722.168.000 668.398.094
15 BERRYS INTERNASIONAL PT 643.894.270 4.298.400.000 2.149.200.000 2.879.928.000 1.117.741.351
5.608.600.000 2.804.300.000 3.757.762.000 1.638.161.162
16 RIANTI CRISTINA 6.463.082.989
1.951.400.000 975.700.000 1.307.438.000 673.595.420
Total 99.780.061.650 131.317.900.000 80.931.750.000 87.982.993.000 41.997.883.294
Setelah melakukan analisis DCF, kami berpendapat bahwa estimasi Nilai Pasar piutang PT. Bank
Oke Indonesia Tbk berdasarkan metode Discounted Cash Flow (DCF) per tanggal 31 Desember
2025 adalah:
Rp41.997.883.294,-
(Empat Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh
Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah)
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk V-4
Page 52
BAB VI
KESIMPULAN PENILAIAN
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, kami
berpendapat bahwa Nilai Pasar Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk per tanggal 31 Desember 2025 adalah:
Rp41.997.883.294,-
(Empat Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh
Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah)
Untuk sampai pada penilaian ini, kami tidak mempertimbangkan nilai strategis yang melekat pada kegiatan
usaha PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami mengonfirmasikan bahwa laporan ini hanya ditujukan kepada yang
bersangkutan dan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kami tidak
bertanggung jawab terhadap pihak ketiga dan tidak ada bagian/referensi maupun laporan keseluruhan dapat
dipublikasikan dalam bentuk apapun kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kami.
Penilaian Piutang PT. Bank Oke Indonesia, Tbk
VI - 1
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Juanda
p.1 ×6
unresolved
person
Ir. Budi Prasodjo
p.2 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×10
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
p.2
unresolved
org
Provinsi DKI Jakarta. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×15
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Sugianto dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.4 ×14
unresolved
org
Bank Oke
p.6 ×6
unresolved
org
KJPP SUGIAI
p.6
unresolved
org
TO PRASODJO & REKAN
p.6
unresolved
org
Minister of Finance's Permrssbn No. PB-
p.6
unresolved
org
PT Sank Oke Indonesi
p.6
unresolved
org
PT Bank Oke Indonesla
p.12
unresolved
person
Dev
p.18
unresolved
org
KJPP
p.18 ×3
unresolved
person
Rianti Cristina
p.19 ×8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.20 ×10
unresolved
org
PT. Liman International Bank
p.22 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.22
unresolved
org
Bank Liman International.
p.22 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.22 ×9
unresolved
person
Dewi Kusumawati
p.22 ×8
unresolved
org
PT Bank Dinar Indonesia Tbk
p.22 ×21
unresolved
person
Tjhong Sendrawan
p.23 ×3
unresolved
person
Eliwaty Tjitra
p.23
unresolved
person
Dr. Agung Iriantoro S.H.
p.23 ×6
unresolved
org
Laporan Penilaian Properti KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan
p.25
unresolved
org
KJPP Pical Niken Tjahjono
p.25
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.25 ×5
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.25 ×5
unresolved
—
Sumber Informasi Terkait Entit
· Penilai
p.26
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.28
unresolved
person
Akta Notaris James Herman Rahardjo
· Notaris
p.28 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.28 ×10
unresolved
person
Hizmelina
p.28
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.28 ×2
unresolved
org
PT Bank Dinar Indonesia. Perubahan Anggaran Dasar
p.28
unresolved
person
Dr. Agung Irianto
p.29 ×6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN Public Appraisers
p.40 ×8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.43
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
11613 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'LOAN',
'description': 'Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Penilaian Piutang PT Bank Oke Indonesia Tbk',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}