Skip to content
Back to announcement

20240417_EAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31626932_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                               RINGKASAN RISALAH
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                             PT EASTPARC HOTEL Tbk
                                                   TAHUN BUKU 2023


PT         Eastparc   Hotel       Tbk,     suatu    perseroan      yang   didirikan   berdasarkan   peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Sleman (“Perseroan”)
dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) pada tanggal 16 April 2024.


I.    Lokasi, tempat, dan tanggal

      Hari/tanggal            :     Selasa, 16 April 2024
      Pukul                   :     14.07 WIB - 14.40 WIB
      Tempat                  :     Garden Room
                                    Eastparc Hotel Yogyakarta
                                    Jl. Kapas No. 01, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta


II.   Mata Acara Rapat

      1.     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
             untuk tahun buku 2023.
      2.     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
      3.     Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
             mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2024.


III. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                    : Muhammad Anwar Karim
      Komisaris Independen               : Edwin Jayandaru


      Direksi
      Direktur Utama                     : Khalid bin Omar Abdat
      Direktur                           : Helmi Khalid Abdat
      Direktur                           : Wahyudi Eko Sutoro

                                                                                              Halaman 1 dari 7
Page 2
     Direktur                  : Muhammad Anis


IV. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
     diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang sah.

     Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.425.705.090 (dua miliar empat ratus dua puluh lima juta
     tujuh ratus lima ribu sembilan puluh) saham yang memiliki hak suara setara dengan 58,78%
     (lima puluh delapan koma tujuh delapan persen) dari jumlah saham dengan hak suara yang
     sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.   Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     mata acara Rapat

     Pada akhir pembahasan setiap mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
     kepada para pemegang saham atau wakilnya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.


          Mata Acara    Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan/Pendapat
     Pertama            Terdapat 1 orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
                        yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun
                        pendapat.
     Kedua              Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan
                        pertanyaan maupun pendapat.
     Ketiga             Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan
                        pertanyaan maupun pendapat.


VI. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

     1.     Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
           Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia atau
           kuasanya yang sah hanya diminta untuk memberikan suara satu kali dan suaranya itu
           mewakili seluruh saham yang dimilikinya.

     2.     Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
           keputusan berdasarkan musyawarah tidak tercapai, maka keputusan dilakukan dengan
           pemungutan suara.




                                                                                  Halaman 2 dari 7
Page 3
   3. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka bagi
         Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, keputusan diambil berdasarkan
         pemungutan suara dengan cara sebagai berikut:
         a.   Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara tidak setuju akan diminta
              untuk mengangkat tangan dan mengisi kartu suara dengan memilih suara tidak
              setuju.
         b.   Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara abstain atau blangko
              akan diminta untuk mengangkat tangan dan mengisi kartu suara dengan memilih
              suara abstain atau blangko. Suara abstain atau blanko berarti dianggap
              mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
              mengeluarkan suara.

   4.    Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik, Proses pemungutan
         suara secara elektonik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall,
         sub menu Live Broadcasting.

   5.    Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem
         secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
         mundur maksimal selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
         elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started”
         pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima
         kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
         pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah
         menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
         suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

   6.    Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
         standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Dalam Rapat ini diputuskan voting
         time adalah selama 1 (satu) menit, kecuali Pemimpin Rapat memutuskan lain.

   7.    Untuk mata acara dalam Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a
         Anggaran Dasar Perseroan, keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2
         (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
         Rapat.

    8.   Pada setiap akhir pemungutan suara, Notaris akan membacakan hasil pemungutan suara
         tersebut.


VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat

   Mata Acara Pertama

                                                                                 Halaman 3 dari 7
Page 4
       Setuju           Tidak Setuju             Abstain              Total Suara
                                                                  (Suara Mayoritas +
                                                                        Abstain)
 2.425.705.090       0 suara/             0 suara/               2.425.705.090 suara/
 suara/              0%                   0%                     100%
 100%                                                            (Setuju)


Keputusan Rapat:
1.   Menyetujui Laporan Tahunan 2023 (termasuk di dalamnya Laporan Dewan Komisaris,
     Laporan Direksi, dan Laporan Keuangan yang telah di audit untuk tahun buku 2023).

2.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
     charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
     buku 2023.


Mata Acara Kedua
       Setuju           Tidak Setuju             Abstain              Total Suara
                                                                  (Suara Mayoritas +
                                                                        Abstain)
 2.425.705.090       0 suara/             0 suara/               2.425.705.090 suara/
 suara/              0%                   0%                     100%
 100%                                                            (Setuju)


Keputusan Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun buku 2023 sebagai berikut:
1.   Sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk dana cadangan wajib.

2.   Membagikan dividen final sebesar Rp2,45 (dua koma empat lima rupiah) per saham atau
     berjumlah Rp10.109.693.073 (sepuluh miliar seratus sembilan juta enam ratus sembilan
     puluh tiga ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang berasal dari laba tahun buku 2023 dan
     akumulasi saldo laba Perseroan dari tahun buku sebelumnya, serta memberikan kuasa
     dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen
     tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran, serta
     untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pembayaran
     dividen tunai final sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


3.   Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 dari laba tahun
     berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 berikut
     ini:


                                                                            Halaman 4 dari 7
Page 5
     ●    Sebesar Rp1,953 (satu koma sembilan lima tiga) per saham atau berjumlah
           Rp8.058.869.621 (delapan miliar lima puluh delapan juta delapan ratus enam puluh
           sembilan ribu enam ratus dua puluh satu rupiah) kepada pemegang saham
           Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada
           tanggal 30 Mei 2023 pada pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah dilakukan pada
           tanggal 8 Juni 2023.
     ●    Sebesar Rp1,80 (satu koma delapan rupiah) per saham atau berjumlah
           Rp7.427.529.605 (tujuh miliar empat ratus dua puluh tujuh juta lima ratus dua puluh
           sembilan ribu enam ratus lima rupiah) kepada pemegang saham yang namanya
           tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 15 Agustus 2023
           pada pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 30 Agustus
           2023; dan
     ●    Sebesar      Rp2,5   (dua   koma    lima   rupiah)    per   saham      atau   berjumlah
           Rp10.316.013.340 (sepuluh miliar tiga ratus enam belas juta tiga belas ribu tiga ratus
           empat puluh rupiah) kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar
           pemegang saham Perseroan pada tanggal 17 November 2023 pada pukul 16.00
           WIB dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 7 Desember 2023.


4.   Dengan demikian, total dividen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023 adalah sejumlah Rp8,703 (delapan koma tujuh kosong tiga rupiah)
     per saham atau sejumlah Rp35.912.105.639 (tiga puluh lima miliar sembilan ratus dua
     belas juta seratus lima ribu enam ratus tiga puluh sembilan rupiah).


5.   Sedangkan sisanya dicatat sebagai saldo laba ditahan.


Mata Acara Ketiga
         Setuju            Tidak Setuju              Abstain                Total Suara
                                                                       (Suara Mayoritas +
                                                                             Abstain)
2.425.705.090           0 suara/             0 suara/                 2.425.705.090 suara/
suara/                  0%                   0%                       100%
100%                                                                  (Setuju)


Keputusan Rapat:
1.   Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA untuk melakukan
     audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024;


2.   Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya


                                                                                  Halaman 5 dari 7
Page 6
           honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut; dan

      3.   Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
           menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang sesuai dengan
           rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang berlaku, dalam hal Akuntan Publik
           dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat
           menyelesaikan pemberian jasa audit atau berhalangan untuk melakukan audit Laporan
           Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.


Perseroan dengan ini juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Final
sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Final:
     No.                         Keterangan                               Tanggal
     1.    Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                        24 April 2024
     2.    Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                         25 April 2024
     3.    Cum dividen di Pasar Tunai                                        26 April 2024
     4.    Ex dividen di Pasar Tunai                                         29 April 2024
     5.    Recording date (yang berhak atas dividen)                         26 April 2024
     6.    Pembayaran dividen                                                  3 Mei 2024


Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Dividen tersebut akan dibagikan kepada para Pemegang Saham yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 April 2024 sampai dengan pukul
     16.00 WIB.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI,
     pembayaran dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 3
     Mei 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank
     Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi
     pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
     maka pembayaran dividen akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.

3. Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan
     pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen yang
     menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

4.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) berbentuk badan
     hukum, yang belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Perusahaan


                                                                               Halaman 6 dari 7
Page 7
     Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek, diharuskan
     menyampaikan NPWP kepada KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana
     pemegang saham membuka rekening efek, paling lambat tanggal 26 April 2024 pukul 16.00
     WIB.

5.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
     akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
     wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang
     Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
     dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat
     Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya
     dokumen dimaksud, dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

6.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan
     pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
     Saham membuka sub rekening efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di Biro
     Administrasi Efek Perseroan (BAE) dengan alamat sebagai berikut:

                                    PT Adimitra Jasa Korpora
                                       Kirana Boutique Office
              Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250
                         Telepon: +6221 29745222 / Fax: +6221 29289961

7.   Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
     mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.


                                  Yogyakarta, 18 April 2024
                                    PT Eastparc Hotel Tbk
                                            Direksi




                                                                                 Halaman 7 dari 7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published18 Apr 2024
Pages7
Characters16,650
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Apr 2024 · 14:07–14:40
Present2,425,705,090 (58.78%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,425,705,090
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
2,425,705,090
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
2,425,705,090
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org EASTPARC HOTEL Tbk p.1 ×7
linked person Muhammad Anwar Karim p.1
linked person Edwin Jayandaru p.1
linked person Khalid bin Omar Abdat p.1
linked person Helmi Khalid Abdat p.1
linked person Wahyudi Eko Sutoro p.1
linked person Muhammad Anis p.2
unresolved person Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 359 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan 2023 (termasuk '
                                'di dalamnya Laporan Dewan Komisaris, Laporan '
                                'Direksi, dan Laporan Keuangan yang telah di '
                                'audit untuk tahun buku 2023). 2. Memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2023.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2425705090'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan '
                                'pada tahun buku 2023 sebagai berikut: 1. '
                                'Sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) '
                                'untuk dana cadangan wajib. 2. Membagikan '
                                'dividen final sebesar Rp2,45 (dua koma empat '
                                'lima rupiah) per saham atau berjumlah '
                                'Rp10.109.693.073 (sepuluh miliar seratus '
                                'sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga '
                                'ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang berasal '
                                'dari laba tahun buku 2023 dan akumulasi saldo '
                                'laba Perseroan dari tahun buku sebelumnya, '
                                'serta memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara '
                                'pembayaran dividen tersebut, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas pada menetapkan jadwal '
                                'pembayaran, serta untuk melakukan segala '
                                'tindakan lain yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan pembayaran dividen tunai final sesuai '
                                'dengan peraturan perundangan-undangan yang '
                                'berlaku. 3. Mengesahkan pembagian dividen '
                                'interim untuk tahun buku 2023 dari laba tahun '
                                'berjalan Perseroan untuk periode yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'berikut ini: Halaman 4 dari 7 ● Sebesar '
                                'Rp1,953 (satu koma sembilan lima tiga) per '
                                'saham atau berjumlah Rp8.058.869.621 (delapan '
                                'miliar lima puluh delapan juta delapan ratus '
                                'enam puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh '
                                'satu rupiah) kepada pemegang saham Perseroan '
                                'yang namanya tercatat dalam daftar pemegang '
                                'saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2023 pada '
                                'pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah '
                                'dilakukan pada tanggal 8 Juni 2023. ● Sebesar '
                                'Rp1,80 (satu koma delapan rupiah) per saham '
                                'atau berjumlah Rp7.427.529.605 (tujuh miliar '
                                'empat ratus dua puluh tujuh juta lima ratus '
                                'dua puluh sembilan ribu enam ratus lima '
                                'rupiah) kepada pemegang saham yang namanya '
                                'tercatat dalam daftar pemegang saham '
                                'Perseroan pada tanggal 15 Agustus 2023 pada '
                                'pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah '
                                'dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2023; dan ● '
                                'Sebesar Rp2,5 (dua koma lima rupiah) per '
                                'saham atau berjumlah Rp10.316.013.340 '
                                '(sepuluh miliar tiga ratus enam belas juta '
                                'tiga belas ribu tiga ratus empat puluh '
                                'rupiah) kepada pemegang saham yang namanya '
                                'tercatat dalam daftar pemegang saham '
                                'Perseroan pada tanggal 17 November 2023 pada '
                                'pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah '
                                'dilakukan pada tanggal 7 Desember 2023. 4. '
                                'Dengan demikian, total dividen Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023 adalah sejumlah Rp8,703 '
                                '(delapan koma tujuh kosong tiga rupiah) per '
                                'saham atau sejumlah Rp35.912.105.639 (tiga '
                                'puluh lima miliar sembilan ratus dua belas '
                                'juta seratus lima ribu enam ratus tiga puluh '
                                'sembilan rupiah). 5. Sedangkan sisanya '
                                'dicatat sebagai saldo laba ditahan.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2425705090'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan '
                                'Publik Sandra Pracipta, CPA untuk melakukan '
                                'audit laporan keuangan Perseroan tahun buku '
                                '2024; 2. Memberikan kewenangan kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menetapkan besarnya Halaman 5 '
                                'dari 7 honorarium bagi Kantor Akuntan Publik '
                                'tersebut; dan 3. Menyetujui pelimpahan '
                                'kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik lain yang sesuai dengan '
                                'rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang '
                                'berlaku, dalam hal Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena '
                                'sebab apapun juga tidak dapat menyelesaikan '
                                'pemberian jasa audit atau berhalangan untuk '
                                'melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan '
                                'Tahun Buku 2024. Perseroan dengan ini juga '
                                'mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian '
                                'Dividen Final sebagai berikut: Jadwal '
                                'Pembagian Dividen Final: No. Keterangan 1. '
                                'Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 24 '
                                'April 2024 2. Ex dividen di Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi 25 April 2024 3. Cum dividen di '
                                'Pasar Tunai 4. Ex dividen di Pasar Tunai 5. '
                                'Recording date (yang berhak atas dividen) 26 '
                                'April 2024 6. Pembayaran dividen Tata Cara '
                                'Pembagian Dividen: 1. Dividen tersebut akan '
                                'dibagikan kepada para Pemegang Saham yang '
                                'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan pada tanggal 26 April 2024 sampai '
                                'dengan pukul 16.00 WIB. 2. Bagi pemegang '
                                'saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan '
                                'kolektif KSEI, pembayaran dividen akan '
                                'dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
                                'didistribusikan pada tanggal 3 Mei 2024 ke '
                                'dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada '
                                'Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian '
                                'dimana Pemegang Saham membuka sub rekening '
                                'efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan '
                                'yang sahamnya tidak dimasukkan dalam '
                                'penitipan kolektif KSEI maka pembayaran '
                                'dividen akan ditransfer ke rekening pemegang '
                                'saham Perseroan. 3. Dividen tersebut akan '
                                'dikenakan pajak sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
                                'Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi '
                                'tanggungan pemegang saham Perseroan yang '
                                'bersangkutan serta dipotong dari jumlah '
                                'dividen yang menjadi hak pemegang saham '
                                'Perseroan yang bersangkutan. 4. Bagi pemegang '
                                'saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri '
                                '(WPDN) berbentuk badan hukum, yang belum '
                                'menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) '
                                'kepada Perusahaan Halaman 6 dari 7 Efek atau '
                                'Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka '
                                'rekening efek, diharuskan menyampaikan NPWP '
                                'kepada KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank '
                                'Kustodian dimana pemegang saham membuka '
                                'rekening efek, paling lambat tanggal 26 April '
                                '2024 pukul 16.00 WIB. 5. Bagi Pemegang Saham '
                                'yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang '
                                'pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif '
                                'berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak '
                                'Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan '
                                'Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. '
                                'PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan '
                                'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta '
                                'menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda '
                                'terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman '
                                'Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau '
                                'BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, '
                                'tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen yang '
                                'dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 '
                                'sebesar 20%. 6. Bagi Pemegang Saham yang '
                                'sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti '
                                'pemotongan pajak dividen dapat diambil di '
                                'Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian '
                                'dimana Pemegang Saham membuka sub rekening '
                                'efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil '
                                'di Biro Administrasi Efek Perseroan (BAE) '
                                'dengan alamat sebagai berikut: PT Adimitra '
                                'Jasa Korpora Kirana Boutique Office Jl. '
                                'Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa '
                                'Gading – Jakarta Utara 14250 Telepon: +6221 '
                                '29745222 / Fax: +6221 29289961 7. Pengumuman '
                                'ini merupakan pemberitahuan resmi dari '
                                'Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan '
                                'surat pemberitahuan secara khusus kepada '
                                'Pemegang Saham. Yogyakarta, 18 April 2024 PT '
                                'Eastparc Hotel Tbk Direksi Halaman 7 dari 7',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2425705090'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '58.78',
 'record_date': '2023-05-30',
 'shares_present': '2425705090',
 'time_end': '14:40:00',
 'time_start': '14:07:00',
 'venue': 'Garden Room Eastparc Hotel Yogyakarta Jl. Kapas No. 01, '
          'Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta II.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result