Back to announcement
20240402_ELPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623149_lamp4.pdf
Other Text extracted ELPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT PERNYATAAN
Nomor: 005/COR-SPAN/IV/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Eka Taniputra
Alamat : Jalan Camar Elok 5 Nomor 11 RT/RW 010/006 Kelurahan Kapuk
Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara
No. KTP : 3172012007840002
Jabatan : Direktur Utama
Nama : Efilya Kusumadewi
Alamat : Bukit Golf Internasional GA 2/22 RT/RW 001/006 Kelurahan/ Desa
Made Kecamatan Sambikerep, Surabaya
No. KTP : 3578276411860001
Jabatan : Direktur
Bersama- sama dalam hal ini bertindak sebagai Direksi PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA
PURNAMASARI Tbk, berkedudukan di Surabaya, Jalan WR Supratman nomor 23,Kelurahan
Dr. Soetomo Kecamatan Tegalsari (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
menyatakan:
1. Bahwa Perseroan telah melakukan transaksi jual beli 1 (satu) unit Kapal Anggrek 7501
milik Perseroan kepada NKA Energy Ventures Sdn Bhd sebagaimana dinyatakan pada
Perjanjian Jual Beli Kapal Kazo Anggrek 7501 tanggal 08 Januari 2024 dan berlaku sejak
diserahterimakannya kapal berdasarkan Protocol Of Delivery And Acceptance tanggal 31
Maret 2024.
2. Kapal tersebut dijual oleh Perseroan dengan harga Rp 91.000.000.000,- (sembilan puluh
miliar rupiah).
3. Atas transaksi penjualan Kapal ini telah dilakukan penilaian berdasarkan Laporan
Penilaian Aset nomor 01090/2.0004-01/PI/09/0378/I/XII/2023 tanggal 31 Desember
2023 yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan.
4. Tindakan Perseroan dalam transaksi Jual Beli 1 (satu) unit Kapal Anggrek 7501 milik
Perseroan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat
Persetujuan Dewan Komisaris PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk nomor
009/COR-SPS/XI/2023 tanggal 01 November 2023.
5. Kami menyatakan transaksi jual beli 1 (satu) unit Kapal tersebut merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud pada pasal 1 ayat 3 dan bukan termasuk dalam Transaksi
Benturan Kepentingan sebagaimana pada pasal 1 ayat 4 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi
Dan Transaksi Benturan Kepentingan.
6. Kami menegaskan bahwa kami telah menyampaikan seluruh informasi material
sehubungan dengan pelaksanaan transaksi jual beli Kapal sehingga tidak ada fakta
penting yang tidak diungkapkan atau dihilangkan yang menyebabkan informasi menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.
Page 2
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surabaya, 02 April 2024
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
KTP
p.1 ×2
unresolved
org
PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Soetomo Kecamatan Tegalsari
p.1
unresolved
org
NKA Energy Ventures Sdn Bhd
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.