Skip to content
Back to announcement

20240402_ELPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623149_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Surabaya, 02 April 2024

Nomor         : 223/COR-DIR/IV/2024
Lampiran      :-

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi Dalam Rangka Jual Beli Aset Kapal Anggrek 7501 Milik
          PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk

Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan terkait Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (”POJK 42”), dengan ini PT Pelayaran Nasional
Ekalya Purnamasari Tbk (”Perseroan”) menyampaikan Laporan sehubungan Transaksi
sebagaimana diuraikan sebagai berikut:

A. Uraian Mengenai Transaksi Afiliasi,
1. Latar Belakang
   NKA Energy Ventures SDN BHD (”NKA”) adalah perusahaan berdomisili di Malaysia yang
   dengan kepemilikan tidak langsung dan terafiliasi Perseroan melalui Kazo Marine SDN
   BHD (”KAZO”). KAZO merupakan entitas anak Perseroan (dengan kepemilikan 100%
   saham) dimana KAZO menjadi pemegang saham pengendali NKA sebesar 49% (empat
   puluh sembilan persen) dari keseluruhan total saham NKA.

   Laporan Transaksi Afiliasi ini dibuat dan diterbitkan sehubungan dengan terjadinya
   transaksi terkategori transaksi afiliasi antara Perseroan dan NKA berupa transaksi jual
   beli 1 (satu) unit aset kapal dengan detail sebagai berikut:
       Nama                   : Anggrek 7501
                                (saat ini berubah nama menjadi Kazo Anggrek 7501)
       Bukti Kepemilikan      : Akta Pendaftaran Kapal Nomor 261 tanggal 19 Agustus 2019
       Surat Ukur             : 7991/PPm tanggal 02 Agustus 2019

   Laporan Transaksi Afiliasi ini dibuat dan diterbitkan sehubungan dengan terjadinya
   transaksi terkategori Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan NKA yang telah dilaksanakan
   berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kapal Kazo Anggrek 7501 tanggal 08 Januari 2024 dan
   berlaku sejak diserahterimakannya kapal berdasarkan Protocol Of Delivery And
   Acceptance tanggal 31 Maret 2024.
Page 2
2. Objek dan Nilai Transaksi
   Objek Transaksi Afiliasi adalah 1 (satu) aset kapal jenis Platform Supply Vessel bernama
   Anggrek 7501 (”Objek Transaksi”) dengan nominal sebesar Rp 91.000.000.000 (”Nilai
   Transaksi”). Adapun Nilai Pasar Objek Transaksi sebesar Rp 91.501.000.000,-
   berdasarkan Laporan Penilaian Aset nomor 01090/2.0004-01/PI/09/0378/I/XII/2023
   tanggal 31 Desember 2023 yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain
   dan Rekan (”Penilai Independen”).

3. Pihak-pihak yang melakukan Transaksi
   Transaksi dilakukan oleh dan antara Perseroan dan NKA yang merupakan perusahaan
   dengan kepemilikan tidak langsung dan afiliasi Perseroan.

4. Sifat Hubungan Afiliasi
   Sifat hubungan afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi adalah adanya
   hubungan afiliasi antara Perseroan dan NKA dengan detail sebagai berikut:
       a. NKA merupakan entitas anak dari Kazo Marine SDN BHD (”KAZO”) dimana porsi
           kepemilikan saham Kazo kepada NKA adalah sebesar 49%
       b. Kazo adalah entitas anak yang terkonsolidasi oleh Perseroan dimana porsi
           kepemiikan saham Perseroan kepada Kazo adalah sebesar 100%

5. Pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi
   NKA sebagai perusahaan Malaysia yang bergerak dibidang offshore support vessel telah
   mendapatkan kontrak jangka panjang dengan perusahaan Malaysia Perpetro Sdn Bhd
   dengan nilai kontrak senilai ± MYR 65 juta atau estimasi sekitar ± Rp200 milliar. Kontrak
   kerja sama ini merupakan Kontrak Penyewaan Kapal atau Vessel Charter jenis Platform
   Support Vessel (”PSV”) yang mendukung pekerjaan Support Drilling Rig untuk Sarawak
   Water dengan durasi kontrak 854 hari + 3 x 60 hari (opsional).

   Syarat dari tender itu sendiri adalah wajib menggunakan Kapal berbendera Malaysia,
   sehingga dengan latarbelakang tersebut, Perseroan memutuskan menjual Kapal Anggrek
   7501 jenis PSV kepada NKA sebagai pemenuhan syarat kontrak antara NKA dan Perpetro
   SDN BHD untuk kemudian dilakukan refflaging kapal menjadi berbendera Malaysia.

   Atas Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan dengan
   penjelasan sebagai berikut:
      a. Perseroan membeli Kapal Anggrek 7501 pada tahun 2019 dengan harga
          USD3.750.000,- estimasi ekuivalen ± Rp.52 milliar sehingga dengan penjualan
          Kapal Anggrek 7501 seharga Rp 91.000.000.000,- , Perseroan memperoleh selisih
          penjualan yang dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal kerja dan/atau
          untuk ekspansi, investasi & pengembangan Perseroan termasuk akan tetapi tidak
Page 3
          terbatas pada pembentukan PT, penyertaan modal, modal pada anak, entitas
          kerjasama operasi.
       b. Nilai transaksi merupakan perolehan arus kas masuk yang sudah termasuk dalam
          komponen biaya -biaya lainnya termasuk biaya pengurusan jual beli antar negara
          tanpa melibatkan pihak ketiga (agent)
       c. Transaksi ini merupakan kelanjutan dari strategi ekspansi usaha Perseroan diluar
          negeri. Sebagaimana diketahui pada bulan Januari 2023 Perseroan melakukan
          akuisisi 100% saham Kazo di Malaysia dan untuk selanjutnya berkomitmen untuk
          mengembangkan pasar Malaysia yang terdiri dari Semenanjung Malaysia, Sabah
          dan Sarawak.
       d. Dengan dilakukan transaksi jual beli kapal dan NKA dapat melakukan pekerjaan
          dari Kontrak Perpetro Sdn Bhd maka secara grup usaha akan memberikan
          keuntungan kepada Perseroan

B. Ringkasan Laporan Penilai
   Berdasarkan Laporan Penilaian Aset nomor 01090/2.0004-01/PI/09/0378/I/XII/2023
   tanggal 31 Desember 2023 yang dibuat oleh Penilai Independen (terlampir) mempunyai
   asumsi bahwa aset yang dinilai dapat diperjualbelikan, bebas dari sengketa serta tidak
   bermasalah dan status kepemilikan dapat berubah (berpindah tangan). Berdasarkan
   pertimbangan secara seksama atas semua data dan faktor lain yang berhubungan dengan
   penilaian, maka Nilai Pasar dari aset tersebut adalah sebagai berikut :
                             Nilai Pasar : Rp. 91.501.000.000,-
                (Sembilan Puluh Satu Milyar Lima Ratus Satu Juta Rupiah)

C. Penjelasan, Pertimbangan, Dan Alasan Dilakukannya Transaksi Afiliasi, Dibandingkan
   Dengan Apabila Dilakukan Transaksi Lain Yang Sejenis Yang Tidak Dilakukan Dengan
   Pihak Afiliasi;
   Perseroan tidak berencana melakukan penjualan kapal Anggrek 7501 kepada pihak
   ketiga, namun karena NKA mendapatkan kontrak dengan Perpetro Sdn Bhd dengan durasi
   854 hari + 3 x 60 hari (opsional), maka Perseroan mengalihkan atau menjual asset yang
   dimiliki kepada NKA yang merupakan perusahaan dengan kepemilikan tidak langsung

D. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
   Atas Transaksi Afiliasi tersebut Direksi telah mendapatkan surat Persetujuan dari Dewan
   Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris nomor 009/COR-SPS/XI/2023
   tanggal 01 November 2023, Surat Pernyataan Direksi nomor 005/SPAN-DIR/IV/2024
   tanggal 01 April 2024 dan Surat Pernyataan Dewan Komisaris nomor 006/SPAN-
   DIR/IV/2024 tanggal 01 April 2024

Bahwa seluruh informasi material terkait dengan Transaksi tersebut telah diungkapkan
dengan benar sebagaimana tersebut di atas.
Page 4
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk




WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary

Tembusan Yth:
 1. Direksi & Komisaris Perseoan
 2. PT Bursa Efek Indonesia
 3. Pertinggal

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published2 Apr 2024
Pages4
Characters7,678
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Nasional Ekalya p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk p.1 ×6
unresolved — Ukur p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain p.2
unresolved org Malaysia Perpetro Sdn Bhd p.2
unresolved org Kontrak Perpetro Sdn Bhd p.3
unresolved org Perpetro Sdn Bhd p.3
unresolved person WAWAN HERI PURNOMO · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 306 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'VESSEL',
             'description': 'Afiliasi adalah 1 (satu) aset kapal jenis '
                            'Platform Supply Vessel bernama'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi adalah 1 (satu) aset kapal jenis Platform Supply '
                'Vessel bernama',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result