Skip to content
Back to announcement

20240402_ELPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623149_lamp3.pdf

Other Text extracted ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       SURAT PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS
                 PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
                           Nomor: 006/COR-SPAN/IV/2024



Yang bertanda tangan di bawah ini :

       Nama          : Edwin Surjali
       Alamat        : Bukit Golf Internasional GA 2/22 RT/RW 001/006 Made, Sambi
                       Kerep, Surabaya
       No. KTP       : 3578271311830001

       Nama          : Fida Unidjaja
       Alamat        : Jalan Pulau Panjang I Blok M1/12, Kembangan Utara, Kembangan,
                       Jakarta Barat
       No. KTP       : 3171014910610002

Bersama- sama dalam hal ini bertindak sebagai Dewan Komisaris, PT PELAYARAN NASIONAL
EKALYA PURNAMASARI Tbk (Perseroan), berkedudukan di Surabaya, Jalan WR Supratman
nomor 23,Kelurahan Dr. Soetomo Kecamatan Tegalsari.

Dewan Komisaris terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut:

1. Bahwa Perseroan telah melakukan transaksi jual beli 1 (satu) unit Kapal Anggrek 7501
   milik Perseroan kepada NKA Energy Ventures Sdn Bhd sebagaimana dinyatakan pada
   Perjanjian Jual Beli Kapal Kazo Anggrek 7501 tanggal 08 Januari 2024 dan berlaku sejak
   diserahterimakannya kapal berdasarkan Protocol Of Delivery And Acceptance tanggal 31
   Maret 2024.
2. Kapal tersebut dijual oleh Perseroan dengan harga Rp 91.000.000.000,- (sembilan puluh
   miliar rupiah).
3. Atas transaksi penjualan Kapal ini telah dilakukan penilaian berdasarkan Laporan
   Penilaian Aset nomor 01090/2.0004-01/PI/09/0378/I/XII/2023 tanggal 31 Desember
   2023 yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan.

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42
/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan ini
Dewan Komisaris Perseroan menyatakan :
   1. Bahwa pelaksanaan jual-beli Kapal tersebut merupakan Transaksi Afiliasi
      sebagaimana pada pasal 1 ayat 3 yang wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa
      Keuangan dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana pada
      pasal 1 ayat 4 dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan POJK
      42/POJK.04/2020
   2. Bahwa semua informasi material sehubungan dengan pelaksanaan transaksi
      sebagaimana pada Surat nomor 221/COR-DIR/IV/2024 tanggal 02 April 2024 beserta
      lampiran berkas pendukungnya telah diungkapkan dan kami menyatakan bahwa
      informasi tersebut adalah informasi sebenarnya dan tidak ada informasi yang
      menyesatkan.
Page 2
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published2 Apr 2024
Pages2
Characters2,600
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN NASIONAL EKALYA p.1 ×2
linked person Edwin Surjali p.1
linked person Fida Unidjaja p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk p.1 ×4
unresolved — KTP p.1 ×2
unresolved person Dr. Soetomo Kecamatan Tegalsari. p.1
unresolved org NKA Energy Ventures Sdn Bhd p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result