Skip to content
Back to announcement

20260824_SOFA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32132413_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SOFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
          PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK (“PERSEROAN”)
         MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

 KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN KEPADA PEMEGANG
 SAHAM DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN DI DALAM PERATURAN OTORITAS JASA
 KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
 KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) DAN PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 7
 TAHUN 2025 TENTANG KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”).

 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
 UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

 JIKA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI DI DALAM KETERBUKAAN
 INFORMASI INI, ANDA DISARANKAN BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM,
 AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                             PT Solusi Environment Asia Tbk

                                  Kegiatan Usaha Utama:
                                  Industri furnitur dari kayu

                     Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan

                                        Kantor Pusat:
                                 Sequis Center Lt. 3, Unit 305
                           Jl. Jenderal Sudirman No. 71, Senayan
                   Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan
                                 DKI Jakarta 12190, Indonesia
                                  Telepon: (021) – 5290 7351
                                 Faksimili: (021) – 5290 7351
                         Email: corsec@solusienvironmentasia.com
                         Website: www.solusienvironmentasia.com

SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA, PERSEROAN AKAN
MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 30
SEPTEMBER 2026.



        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2026.




                                              1

Page 2
                                               DEFINISI

Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut:

“BEI”                              berarti PT Bursa Efek Indonesia.


“Entitas Anak”                     berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                                   dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
                                   di Indonesia.

“KAP DBSDA”                        Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanyo, Dadang & Ali.

“KBLI”                             berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

“KJPP”                             berarti Kantor Jasa Penilai Publik badan usaha yang telah
                                   mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi
                                   Penilai Publik dalam menjalankan usaha di bidang penilaian dan
                                   jasa-jasa lainnya.

“KJPP FDI&R” atau                  berarti KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan dengan Izin
“Penilai Independen” atau          Usaha No.2.22.0176 tanggal 21 April 2022 dari Menteri Keuangan
“Penilai”                          Republik Indonesia.

“KSEI”                             berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
                                   Jakarta.

“Keterbukaan Informasi”            berarti Keterbukaan Informasi ini sehubungan dengan Rencana
                                   Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.

“LKTT Auditan 2026”                berarti Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal 30 Juni 2026, 31
                                   Desember 2025 dan 2024 serta untuk Periode Enam Bulan yang
                                   Berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit) dan
                                   untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                                   dan 2024.

“OJK”                              berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen dan
                                   bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi,
                                   tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                                   penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang
                                   Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                   Keuangan sebagaimana diubah oleh UU No. 4/2023.

“Perseroan” atau “SOFA”            berarti PT Solusi Environment Asia Tbk (dahulu PT Boston
atau “Pemberi Tugas”               Furniture Industries Tbk), suatu perusahaan terbuka yang didirikan
                                   berdasarkan     hukum      Negara     Republik   Indonesia     dan
                                   berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Peraturan BPS 7/2025”             berarti Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang
                                   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

“POJK 15/2020”                     Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
                                   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                   Terbuka.

“POJK 17/2020”                     Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tanggal 21 April 2020
                                   tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

                                                   2

Page 3
  “POJK 32/2015”                  Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                  Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                                  Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                                  14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor
                                  32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
                                  Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                                  Dahulu.

  “Rencana Penambahan             berarti rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, yakni
  Kegiatan Usaha”                 Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas
                                  Pembiayaan Conduit (KBLI 64220).

  “Rupiah” atau “Rp”              berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik
                                  Indonesia.

  “RUPSLB” atau                   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang akan
  “RUPS”                          diselenggarakan pada 30 September 2026.

  “Studi Kelayakan”               berarti suatu penilaian profesional yang diberikan oleh Penilai
                                  Independen berupa pendapat yang menyatakan kelayakan bisnis
                                  suatu usaha atau proyek.

  “Tanggal Penilaian” atau        berarti 30 Juni 2026.
  “Cut-off Date”

  “UU No. 4/2023”                 berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
                                  tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
                                  Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4,
                                  Tambahan No. 6845.


                                         PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi
ketentuan di dalam POJK 17/2020 dan Peraturan BPS 7/2025, sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk melakukan penambahan kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk dengan KBLI 64210 dan
Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220 (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”).

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut akan mengakibatkan perubahan terhadap Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan, yang persetujuannya akan dimintakan kepada para pemegang saham
Perseroan dalam RUPSLB.

Perseroan telah menunjuk KJPP FDI&R sebagai Penilai Independen untuk melakukan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. KJPP FDI&R telah menerbitkan laporan-laporan
berikut dengan Tanggal Penilaian 30 Juni 2026:

a. Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210)
   No. 00157/2.0176-00/BS/04/0213/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026, dan;
b. Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI
   64220) No. 00156/2.0176-00/BS/04/0213/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026.

Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS
atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha serta mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek pada
tanggal yang sama dengan pengumuman RUPS. Perseroan juga wajib menyediakan data dan informasi
mengenai Rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada para pemegang saham sejak tanggal


                                                 3

Page 4
pengumuman RUPS serta menyampaikan informasi yang dipersyaratkan kepada OJK sesuai dengan
ketentuan POJK 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini disusun untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, termasuk latar belakang, pertimbangan dan alasan
dilakukannya penambahan kegiatan usaha, kesiapan operasional Perseroan, dampaknya terhadap kondisi
keuangan Perseroan, serta hasil studi kelayakan sebagai bahan pertimbangan bagi para pemegang saham
dalam memberikan persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam RUPSLB.

                                  KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

I.   Informasi Umum

Perseroan didirikan dengan nama PT Pratama Prima Cipta dan berkedudukan di Kabupaten Tangerang
berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 6 Juli 2012 yang dibuat di hadapan Irene Yulia, S.H., Notaris di
Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) dengan surat Keputusan No. AHU-40585.AH.01.01.TAHUN 2012 tanggal 26 Juli 2012.
Kemudian nama Perseroan diubah menjadi PT Boston Furniture Industries berdasarkan Akta No. 523
tanggal 28 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Yunita Aristina, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara,
dan telah disahkan oleh Menkumham dengan surat Keputusan Nomor AHU-0088235.AH.01.02TAHUN
2019 pada tanggal 29 Oktober 2019.

Selanjutnya, pemegang saham Perseroan menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Saham Perdana
dan mengubah nama Perseroan menjadi PT Boston Furniture Industries Tbk berdasarkan Akta No.36
tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Bogor, dan telah disahkan oleh Menkumham dengan surat Keputusan No. AHU-
0004380.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 17 Januari 2020 (“Akta IPO”). Perseroan telah menerima Surat
Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal atas nama Dewan Komisioner OJK
dengan surat No. S-178/D.04/2020 tanggal 26 Juni 2020 untuk melakukan penawaran umum saham
kepada masyarakat sebanyak 400.000.000 saham biasa dan sebanyak 400.000.000 Waran Seri I dengan
nilai nominal Rp10 per saham dengan harga penawaran Rp100 per saham. Saham-saham tersebut
seluruhnya telah dicatatkan pada BEI tanggal 7 Juli 2020.

Anggaran Dasar Perseroan yang dinyatakan di dalam Akta IPO telah mengalami perubahan dan terakhir
diubah dengan Akta No. 171 tanggal 18 Desember 2025 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, mengenai perubahan nama Perseroan menjadi PT Solusi Environment Asia Tbk dan
kedudukan Perseroan menjadi di Jakarta Selatan. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri
Hukum Republik Indonesia (“Menkum”) dengan surat Keputusan Nomor. AHU-AH.01.09-0000204 tanggal
2 Januari 2026. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan pengambilalihan kepemilikan
saham Perseroan sebesar 70,97% oleh PT Asia Investment Capital pada tanggal 24 Oktober 2025.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
melakukan kegiatan usaha di bidang (i) Industri Furnitur; (ii) Perdagangan eceran bukan mobil dan motor;
(iii) Perdagangan besar bukan mobil dan motor; (iv) Konstruksi khusus; (v) Aktivitas profesional, ilmiah,
dan teknis lainnya; (vi) Reparasi barang keperluan pribadi dan perlengkapan rumah tangga; (vii) Aktivitas
jasa keuangan, bukan asuransi dan dana pensiun. Hingga saat ini Perseroan telah menjalankan kegiatan
usaha pengolahan mebel berbahan dasar kayu dan produk kayu lainnya, berbahan dasar logam serta
distribusi dan penjualan mebel melalui Entitas Anak.

II. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, berikut merupakan struktur permodalan dan
     susunan pemegang saham Perseroan:

                                                    Nilai Nominal Rp10 per saham
                                                                                          Presentase
                     Keterangan                                          Jumlah nilai
                                                 Jumlah Saham                             Kepemilikan
                                                                       nominal (Rupiah)
       Modal Dasar                                5.000.000.000         50.000.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                   4

Page 5
      PT Asia Investment Capital                      1.173.500.000         11.735.000.000        70,97%
      Masyarakat (di bawah 5%)                         480.074.499           4.800.744.990        29,03%
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            1.653.574.499         16.535.744.990         100%
   Saham dalam Portepel                               3.346.425.501         33.464.255.010

III. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

  Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 128 tanggal 21 Mei 2026, yang dibuat di
  hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat
  oleh Menkum berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
  AH.01.09-0346218 tanggal 24 Juni 2026;
  Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

  Dewan Komisaris
   Nama                        Jabatan                                Masa Jabatan
   Djoko Hendratto             Komisaris Utama (Independen)           21 Mei 2026 – 19 Desember 2030
   Nuryana Hidayat             Komisaris Independen                   21 Mei 2026 – 19 Desember 2030
   Saswinadi Sasmojo           Komisaris                              21 Mei 2026 – 19 Desember 2030
   Lusi Amanda                 Komisaris                              21 Mei 2026 – 19 Desember 2030

  Direksi
   Nama                        Jabatan                                Masa Jabatan
   Denny Rizal                 Direktur Utama                         19 Desember 2025 – 19 Desember 2030
   Ezra M. Dhanaguna           Direktur                               19 Desember 2025 – 19 Desember 2030
   Reza M. Mandara             Direktur                               21 Mei 2026 – 19 Desember 2030
   Dimas A.Wiryaatmaja         Direktur                               14 Juni 2024 – 13 Juni 2029

IV. Susunan Komite Pendukung

  Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 006/BOC-SEA/VI/2026 tentang
  Perubahan Susunan Komite Audit tanggal 10 Juni 2026, berikut merupakan susunan Komite Audit
  Perseroan:

  Komite Audit
   Nama                            Jabatan                            Masa Jabatan
   Djoko Hendratto                 Ketua                              9 Januari 2026 – 18 Desember 2030
   Nuryana Hidayat                 Anggota                            10 Juni 2026 – 18 Desember 2030
   Bagus W. Kusumonoto             Anggota                            10 Juni 2026 – 18 Desember 2030

  Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/BOC-SEA/VI/2026 tentang
  Perubahan Susunan Komite Nominasi & Remunerasi tanggal 10 Juni 2026, berikut merupakan
  susunan Komite Nominasi & Remunerasi Perseroan:

  Komite Nominasi & Remunerasi
   Nama                            Jabatan                            Masa Jabatan
   Djoko Hendratto                 Ketua                              21 April 2026 – 18 Desember 2030
   Nuryana Hidayat                 Anggota                            10 Juni 2026 – 18 Desember 2030
   Lusi Amanda                     Anggota                            10 Juni 2026 – 18 Desember 2030

V. Keterangan mengenai Entitas Anak & Perusahaan Asosiasi

  Perseroan melakukan penyertaan baik secara langsung maupun tidak langsung pada 3 (tiga)
  Entitas Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                              Kepemilikan
                                  Kegiatan                      Tahun         Tahun
   No.         Nama                               Domisili                                              Tidak
                                   Usaha                       Pendirian     Komersial    Langsung
                                                                                                     Langsung
         PT Parivarta Energi   Perdagangan       Jakarta
   1                                                           2019          2019        90,91%
         Nusantara (“PEN”)     eceran furnitur   Selatan
                               Aktivitas
         PT Ananta Energi                        Jakarta
   2                           Perusahaan                      2026          -           99,00%
         Asia (“AEA”)                            Selatan
                               Holding


                                                           5

Page 6
          PT Pratama Satya    Perdagangan       Kab.
    3                                                           2019              2019          99,99%
          Tunggal (“PST”)     eceran furnitur   Tangerang
          PT Weiming          Aktivitas                                                                           10%
                                                Jakarta
    4     Nusantara Alpha     Perusahaan                        2026              2026                            melalui
                                                Selatan
          (“WNA”)             Holding                                                                             AEA
          PT Weiming          Aktivitas                                                                           10%
                                                Jakarta
    5     Nusantara Gamma     Perusahaan                        2026              2026                            melalui
                                                Selatan
          (“WNG”)             Holding                                                                             AEA

VI. Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

   LKTT Auditan 2026 Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 yang telah
   diaudit oleh KAP DBSDA dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal 21
   Agustus 2026. LKTT Auditan 2026 Perseroan telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
   oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum di dalam Laporan Auditor Independen
   No. 00070/3.0291/AU.1/04/0824-3/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh
   Sudirman Simangunsong, M.Si., CPA (dengan nomor Izin Akuntan Publik No. AP.0824), sebagai
   Akuntan Publik yang bertanggung jawab dari KAP DBSDA dengan opini wajar tanpa modifikasian.

   Ringkasan LKTT Auditan 2026 Perseroan adalah sebagai berikut:

   Laporan Posisi Keuangan Perseroan (dalam juta rupiah)

             Laporan Posisi Keuangan               2022                2023          2024          2025           30 Juni 2026
    Jumlah Aset Lancar                              21.795               30.210      33.341         25.162               21.068
    Jumlah Aset Tidak Lancar                        40.255               33.725      29.107         26.838               25.555
    Jumlah Aset                                     62.050               63.936      62.448         51.999               46.622
    Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                 13.711               15.402      13.999         12.743               13.267
    Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                 3.453                3.119       3.654            220                    2
    Jumlah Liabilitas                               17.163               18.522      17.653         12.963               13.269
    Jumlah Ekuitas                                  44.887               45.414      44.795         39.036               33.354
    Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                   62.050               63.936      62.448         51.999               46.622

   Laporan Laba/(Rugi) Perseroan (dalam juta rupiah)

                 Laporan Laba Rugi                 2022                2023           2024          2025          30 Juni 2026
    Penjualan                                        47.026              46.643        50.252        45.131              21.385
    Beban Pokok Penjualan                          (26.559)            (23.252)      (28.913)      (30.882)            (16.440)
    Laba (Rugi) Kotor                                20.466              23.390        21.340        14.249               4.945
    Laba (Rugi) Usaha                                 2.348                 981         (293)       (4.851)             (7.009)
    Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan             1.363                 501         (780)       (5.255)             (7.145)
    Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan                 (519)               (392)         (130)           (43)              1.452
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan                          844                 108         (910)       (5.299)             (5.693)

   Laporan Arus Kas Perseroan (dalam juta rupiah)

                   Laporan Arus Kas                       2022            2023           2024           2025        30 Juni 2026
    Arus Kas Dari Aktivitas Operasi                          7.850           6.614           286        (1.313)           (4.022)
    Arus Kas Dari Aktivitas Investasi                      (2.858)         (1.861)       (1.443)          (106)                22
    Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan                      (2.951)           (172)       (2.699)          (119)             3.155
    Kenaikan (Penurunan) Neto Kas Dan Bank                   2.041           4.582       (3.856)        (1.538)             (845)
    Kas Dan Bank Awal Tahun                                  1.794           3.835         8.417          4.561             3.023
    Kas Dan Bank Akhir Tahun                                 3.835           8.417         4.561          3.023             2.178


                                RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Perseroan telah menunjuk KJPP FDI&R sebagai KJPP resmi terdaftar, dengan nomor izin usaha
No.2.22.0176 tanggal 21 April 2022 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, untuk memberikan pendapat
atas kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, yakni Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI
64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220).




                                                          6

Page 7
Pertama, berikut merupakan ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) sebagaimana dituangkan di dalam laporan studi Kelayakan No.
00157/2.0176-00/BS/04/0213/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026:

 I. Maksud dan Tujuan
    KJPP FDI&R memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
    Kegiatan Usaha (KBLI) 64210 - Aktivitas Perusahaan Induk pada SOFA yang diperuntukkan dalam
    rangka memenuhi OJK terkait dengan peraturan perusahaan publik (terbuka), yaitu Peraturan Otoritas
    Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan perubahan
    Kegiatan Usaha.

   Dalam melakukan Studi Kelayakan ini KJPP FDI&R berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
   35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”),
   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) dan Kode Etik Penilaian
   Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (“KEPI-SPI Edisi VII.2018”). Dalam
   melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan menggunakan bantuan dari luar
   maupun profesi lainnnya.

   Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan mencakup hal-hal berikut: (i) Analisis
   Kelayakan Pasar; (ii) Analisis Kelayakan Teknis; (iii) Analisis Kelayakan Pola Bisnis; (iv) Analisis Model
   Manajamen; dan (v) Analisis Kelayakan Keuangan.

II. Asumsi dan Kondisi Pembatas
    a) Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
    b) Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
       proses Studi Kelayakan.
    c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
    d) Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi
       keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya.
    e) Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
    f) Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai Independen, serta laporan kajian telah disusun
       sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”), Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”),
       POJK 35, dan SEOJK 17.
    g) Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
       keuangan serta kemampuan pencapaiannya.
    h) Penilai Independen bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan nilai akhir
    i) Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan dari
       Pemberi Tugas
    j) Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
       pengadilan) yang berkaitan dengan obyek Studi Kelayakan tidak menjadi tanggung jawab Penilai
       Independen.
    k) Penilai Independen ingin menekankan bahwa hasil Studi Kelayakan, analisis, serta tanggung jawab
       kami secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek Studi Kelayakan, di luar dari aspek
       perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
    l) Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan
       kondisi obyek Studi Kelayakan, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya, bukan menjadi tanggung
       jawab Penilai Independen.
    m) Laporan Studi Kelayakan ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan
       dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan Penilai Independen tidak
       bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

III. Pendapat atas Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
     a) Analisis atas Kelayakan Pasar
        Secara keseluruhan, industri furnitur Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang menjanjikan,
        didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap terjaga, perkembangan industri yang relatif
        stabil, serta investasi yang masih berjalan. Pada semester I 2026, investasi industri furnitur mencapai
        sekitar Rp2,13 triliun, sementara perdagangan furnitur juga menunjukkan posisi yang positif dengan
        surplus sekitar US$412,95 juta pada Januari–Mei 2026. Ke depan, pasar domestik menjadi sasaran
                                                    7

Page 8
   yang realistis untuk diperkuat, terutama melalui pelanggan korporasi dan ritel kelas menengah.
   Sementara itu, pasar ekspor dapat dikembangkan secara bertahap, khususnya ke pasar alternatif
   seperti Timur Tengah dan India.

   Di sisi lain, meskipun skala Perseroan masih dalam tahap pengembangan dibandingkan beberapa
   perusahaan furnitur pembanding, kondisi tersebut memberikan ruang bagi Perseroan untuk lebih
   fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar dan membangun keunggulan yang lebih
   spesifik. Persaingan dengan produsen besar seperti Tiongkok dan Vietnam memang cukup ketat,
   terutama dari sisi volume dan harga, sehingga Perseroan perlu mengambil pendekatan yang berbeda
   melalui kualitas, desain, dan produk bernilai tambah. Dengan demikian, strategi yang paling sesuai
   adalah memperkuat pasar domestik dan skala usaha terlebih dahulu, kemudian memperluas pasar
   ekspor secara selektif sesuai dengan kemampuan dan kesiapan Perseroan.

b) Analisis atas Kelayakan Teknis
   Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha dengan KBLI 64210
   Aktivitas Perusahaan Induk pada SOFA dinilai layak untuk dilaksanakan, mengingat kegiatan tersebut
   dapat dijalankan melalui fungsi Perseroan sebagai perusahaan holding yang berfokus pada
   pengelolaan investasi, pengendalian strategis, serta pengawasan terhadap entitas anak dan/atau
   entitas yang berada dalam struktur investasinya. Secara teknis, pelaksanaan fungsi sebagai
   perusahaan induk tidak memerlukan pembangunan fasilitas operasional maupun penggunaan
   teknologi produksi tambahan pada tingkat Perseroan, melainkan didukung oleh kesiapan struktur tata
   kelola (governance structure), pembagian peran dan tanggung jawab antara Perseroan, entitas anak,
   dan entitas operasional, serta mekanisme pengendalian, pengawasan kinerja, pengelolaan
   keuangan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, SOFA memiliki
   dasar pelaksanaan yang memadai untuk menjalankan fungsi sebagai perusahaan induk, sementara
   kegiatan operasional harian tetap dilaksanakan oleh entitas operasional sesuai dengan bidang usaha
   dan kompetensinya.

c) Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis
   Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, pola bisnis SOFA sehubungan dengan rencana
   penambahan KBLI 64210 Aktivitas Perusahaan Induk dinilai layak untuk dijalankan. Hal ini didukung
   oleh kondisi adanya struktur grup dan entitas anak, status Perseroan sebagai perusahaan terbuka,
   pengalaman menjalankan kegiatan usaha, serta kemampuan sumber daya manusia dan tata kelola
   yang dapat mendukung fungsi group support, pengelolaan investasi, dan pengendalian pada tingkat
   korporasi. Dari sisi penciptaan nilai, penerapan pola bisnis sebagai perusahaan induk memberikan
   fleksibilitas bagi SOFA untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi ke berbagai sektor,
   mengoptimalkan sinergi antarentitas dalam grup, mengembangkan kemitraan strategis, serta
   meningkatkan potensi sumber pendapatan dan kinerja keuangan konsolidasian. Meskipun terdapat
   kelemahan dan risiko berupa meningkatnya kompleksitas struktur grup, perbedaan karakteristik
   kegiatan usaha antarentitas, kebutuhan penguatan kompetensi dan tata kelola, serta ketergantungan
   terhadap kinerja entitas investee dan perubahan regulasi, faktor-faktor tersebut dapat dimitigasi
   melalui penguatan fungsi pengawasan, manajemen risiko, pelaporan, koordinasi antarentitas, dan
   penerapan selektivitas dalam menentukan investasi. Dengan mempertimbangkan faktor internal dan
   eksternal tersebut, pola bisnis yang direncanakan memiliki prospek yang cukup baik untuk
   mendukung pertumbuhan dan peningkatan nilai Perseroan ke depan.

d) Analisis atas Kelayakan Model Manajemen
   Berdasarkan struktur organisasi Perseroan saat ini, terdapat kemampuan Perseroan untuk
   menjalankan kegiatan usaha sebagai holding, di mana struktur organisasi telah disusun dengan
   kualifikasi yang memadai untuk mengisi jabatan-jabatan dimaksud, didukung oleh jajaran Direksi dan
   Dewan Komisaris dengan rekam jejak di bidang pengelolaan investasi, pembiayaan infrastruktur,
   regulasi pasar modal, dan tata kelola keuangan. Mengingat sesuai uraian KBLI 64210 perusahaan
   induk tidak terlibat dalam kegiatan usaha entitas anaknya, kebutuhan sumber daya manusia terfokus
   pada personil di level pengendali tanpa penambahan tenaga kerja operasional. Selain itu, Perseroan
   akan mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia dan melakukan penambahan 1 (satu)
   orang karyawan pada Divisi Manajemen Portofolio yang bertugas mendukung analisis dan evaluasi
   investasi, pemantauan kinerja portofolio, koordinasi dengan entitas anak, serta pengawasan
   perkembangan investasi. Dengan pembagian fungsi dan tanggung jawab yang jelas antara SOFA
                                             8

Page 9
       sebagai perusahaan induk dan entitas investee, serta didukung oleh mekanisme pengawasan,
       pelaporan, dan pengambilan keputusan strategis pada tingkat Perseroan, model manajemen yang
       direncanakan dinilai memadai untuk mendukung pelaksanaan KBLI 64210 secara efektif dan efisien.

  e) Analisis atas Kelayakan Keuangan
     Dari serangkaian analisis yang dijalankan pada aspek model keuangan, diperoleh bahwa Rencana
     Penambahan Kegiatan Usaha berupa KBLI 64210 Aktivitas Perusahaan Induk pada SOFA
     memberikan kesimpulan layak dari aspek keuangan yang diukur lewat alat uji kelayakan berupa NPV,
     IRR, dan Profitability Index, di mana NPV bernilai positif, IRR berada di atas tingkat diskonto yang
     digunakan, dan Profitability Index bernilai lebih besar dari 1,00. Selain itu, dilihat dari sudut pandang
     Perseroan, penambahan kegiatan usaha ini dapat memberikan nilai tambah sebagaimana tercermin
     dari analisis inkremental yang dijalankan, di mana proyeksi keuangan setelah rencana penambahan
     kegiatan usaha memberikan perolehan nilai tambah pada pos keuangan di proyeksi laporan posisi
     keuangan dan proyeksi laporan laba rugi Perseroan, yang bersumber dari aliran dividen atas
     penyertaan pada entitas konsorsium melalui entitas anak AEA. Dengan begitu, dapat disimpulkan
     bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa KBLI 64210 Aktivitas Perusahaan Induk pada
     SOFA adalah layak untuk dijalankan.

  f)   Kesimpulan
       Dari serangkaian analisis yang dilakukan dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan
       serta data dan informasi yang diperoleh KJPP FDI&R yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan,
       terkait dengan akan dilakukannya penambahan bidang usaha bagi perseroan berupa aktivitas
       perusahaan induk (KBLI 64210), maka KJPP FDI&R berpendapat bahwa Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha Adalah LAYAK. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
       Usaha layak untuk dilaksanakan.

Kedua, berikut merupakan ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220) sebagaimana dituangkan di dalam laporan studi Kelayakan
No. 00156/2.0176-00/BS/04/0213/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026:

I. Maksud dan Tujuan
   KJPP FDI&R memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
   Kegiatan Usaha (KBLI) 64220 - Aktivitas Pembiayaan Conduit pada SOFA yang diperuntukkan dalam
   rangka memenuhi OJK terkait dengan peraturan perusahaan publik (terbuka), yaitu Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan perubahan
   Kegiatan Usaha.

  Dalam melakukan Studi Kelayakan ini KJPP FDI&R berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
  35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”),
  Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) dan Kode Etik Penilaian
  Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (“KEPI-SPI Edisi VII.2018”). Dalam
  melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan menggunakan bantuan dari
  luar maupun profesi lainnnya.

  Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan mencakup hal-hal berikut: (i) Analisis
  Kelayakan Pasar; (ii) Analisis Kelayakan Teknis; (iii) Analisis Kelayakan Pola Bisnis; (iv) Analisis Model
  Manajamen; dan (v) Analisis Kelayakan Keuangan.

II. Asumsi dan Kondisi Pembatas
    a) Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan studi kelayakan adalah benar sesuai dengan
       pemahaman terbaik dari Penilai Independen.
    b) Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
    c) Penilai Independen tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
       maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek studi kelayakan.
    d) Imbalan Jasa Penilai Independen tidak berkaitan dengan hasil studi kelayakan yang dilaporkan.
    e) Studi kelayakan dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”), Kode
       Etik Penilai Indonesia (“KEPI”), POJK 35, dan SEOJK 17.

                                                   9

Page 10
   f) Penilai Independen telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
      diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
   g) Penilai Independen memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
      studi kelayakan.
   h) Penilai Independen telah melakukan kunjungan kepada pihak manajemen SOFA.
   i) Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
      pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
      dalam laporan studi kelayakan ini.
   j) Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan.
   k) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan yang telah kami susun berdasarkan data yang
      telah diberikan kepada kami oleh Pemberi Tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Penilai tidak
      bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi
      Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
   l) Penugasan studi kelayakan telah dilakukan terhadap obyek studi kelayakan per Tanggal Penilaian.
   m) Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan Studi
      Kelayakan.
   n) Penilai melakukan sesuai dengan lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
   o) Kesimpulan studi kelayakan telah sesuai dengan sesuai asumsi dan kondisi pembatas.
   p) Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan diperoleh dari sumber yang telah
      terpublikasi dan diyakini kebenarannya.

III. Pendapat atas Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
     a) Analisis atas Kelayakan Pasar
        Secara keseluruhan, industri furnitur Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang menjanjikan,
        didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap terjaga, perkembangan industri yang relatif
        stabil, serta investasi yang masih berjalan. Pada semester I 2026, investasi industri furnitur mencapai
        sekitar Rp2,13 triliun, sementara perdagangan furnitur juga menunjukkan posisi yang positif dengan
        surplus sekitar US$412,95 juta pada Januari–Mei 2026. Ke depan, pasar domestik menjadi sasaran
        yang realistis untuk diperkuat, terutama melalui pelanggan korporasi dan ritel kelas menengah.
        Sementara itu, pasar ekspor dapat dikembangkan secara bertahap, khususnya ke pasar alternatif
        seperti Timur Tengah dan India.

       Di sisi lain, meskipun skala Perseroan masih dalam tahap pengembangan dibandingkan beberapa
       perusahaan furnitur pembanding, kondisi tersebut memberikan ruang bagi Perseroan untuk lebih
       fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar dan membangun keunggulan yang lebih
       spesifik. Persaingan dengan produsen besar seperti Tiongkok dan Vietnam memang cukup ketat,
       terutama dari sisi volume dan harga, sehingga Perseroan perlu mengambil pendekatan yang berbeda
       melalui kualitas, desain, dan produk bernilai tambah. Dengan demikian, strategi yang paling sesuai
       adalah memperkuat pasar domestik dan skala usaha terlebih dahulu, kemudian memperluas pasar
       ekspor secara selektif sesuai dengan kemampuan dan kesiapan Perseroan.

   b) Analisis atas Kelayakan Teknis
      Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, rencana penambahan KBLI 64220 Aktivitas Pembiayaan
      Conduit pada SOFA dinilai layak untuk dilaksanakan. Kelayakan tersebut terutama didukung oleh
      kesiapan Perseroan dalam menjalankan fungsi pembiayaan conduit, yang meliputi perencanaan
      kebutuhan pendanaan, penghimpunan atau penyediaan sumber dana, penyaluran dana kepada
      entitas dalam grup, serta pemantauan dan pengendalian penggunaan dana sesuai dengan tujuan
      dan struktur pendanaan yang telah ditetapkan.

       Dalam rencana transaksi, dana yang dihimpun SOFA akan disalurkan melalui AEA sebagai entitas
       anak dengan kepemilikan sebesar 99%, untuk selanjutnya digunakan sebagai penyertaan modal
       pada WNA dan WNG. Dengan skema tersebut, kegiatan operasional proyek tetap dilaksanakan oleh
       entitas operasional, sedangkan SOFA menjalankan fungsi pada tingkat pembiayaan dan
       pengawasan arus dana. Selain itu, adanya regulasi dan struktur proyek, termasuk keterlibatan WNA
       dan WNG serta mitra teknologi lainnya, memberikan dasar bagi Perseroan dalam menyusun dan
       menyalurkan pendanaan sebagai fungsi aktivitas pembiayaan conduit. Dengan demikian, dari aspek
       teknis, penambahan KBLI 64220 Aktivitas Pembiayaan Conduit dinilai layak, didukung oleh tata kelola

                                                   10

Page 11
     pendanaan, pengendalian arus dana, pemantauan penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap
     ketentuan yang berlaku.

c) Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis
   Berdasarkan seluruh analisis yang telah dilakukan, pola bisnis SOFA melalui penambahan KBLI
   64220 Aktivitas Pembiayaan Conduit secara umum layak untuk dijalankan. Penambahan kegiatan
   usaha ini memberikan dasar bagi Perseroan untuk menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan,
   dan penyaluran pendanaan secara terstruktur kepada entitas dalam grup, khususnya dalam
   mendukung kebutuhan investasi dan pengembangan usaha. Dalam rencana transaksi, dana yang
   dihimpun Perseroan akan disalurkan kepada AEA sebagai entitas anak untuk selanjutnya digunakan
   sebagai setoran modal pada WNA dan WNG yang memiliki kepentingan pada perusahaan
   operasional proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WTE). Kelayakan pola
   bisnis tersebut didukung oleh status SOFA sebagai perusahaan terbuka yang memberikan akses
   terhadap sumber pendanaan, pengalaman manajemen dalam pengelolaan usaha dan pendanaan,
   serta struktur penyaluran dana yang dapat dilakukan melalui entitas yang telah tersedia dalam grup
   tanpa memerlukan pembentukan entitas baru. Dari sisi penciptaan nilai, fungsi pembiayaan conduit
   berpotensi meningkatkan efisiensi dan koordinasi pendanaan grup, memberikan fleksibilitas dalam
   mendukung kebutuhan modal entitas dalam grup, serta membuka peluang pengembangan portofolio
   usaha pada sektor lain yang memiliki prospek pertumbuhan. Meskipun demikian, pelaksanaan
   kegiatan ini tetap menghadapi risiko berupa kebutuhan pendanaan yang relatif besar, risiko pasar
   pendanaan, risiko regulasi, serta kebutuhan penguatan tata kelola dan kompetensi dalam
   menjalankan fungsi pembiayaan conduit. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, rencana
   penambahan KBLI 64220 Aktivitas Pembiayaan Conduit pada SOFA dinilai memiliki prospek yang
   cukup baik dan layak untuk direalisasikan.

d) Analisis atas Kelayakan Model Manajemen
   Berdasarkan struktur organisasi dan kapasitas manajemen Perseroan, SOFA dinilai memiliki
   kemampuan yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha KBLI 64220 Aktivitas Pembiayaan
   Conduit. Kesiapan tersebut didukung oleh pengalaman jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dalam
   bidang penghimpunan dana, pasar modal, serta tata kelola keuangan. Pada tahap awal, pelaksanaan
   kegiatan pembiayaan conduit akan mengoptimalkan tenaga kerja yang telah tersedia di Perseroan.
   Rencana kegiatan mendukung penambahan setoran modal pada WNA dan WNG melalui AEA
   sebagai entitas anak Perseroan. Dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas,
   penerapan proses evaluasi dan pemantauan penggunaan dana, serta pelaporan secara berkala dari
   entitas penerima, model manajemen untuk pelaksanaan kegiatan KBLI 64220 dinilai layak dan dapat
   dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan perkembangan kebutuhan
   pendanaan dan kompleksitas kegiatan usaha Perseroan.

e) Analisis atas Kelayakan Keuangan
   Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa KBLI 64220 Aktivitas Pembiayaan Conduit pada
   SOFA memberikan kesimpulan layak dari aspek keuangan yang diukur lewat alat uji kelayakan
   berupa NPV, IRR, dan Profitability Index, di mana NPV bernilai positif, IRR berada di atas tingkat
   diskonto yang digunakan, dan Profitability Index bernilai lebih besar dari 1,00. Selain itu, dilihat dari
   sudut pandang Perseroan, penambahan kegiatan usaha ini dapat memberikan nilai tambah
   sebagaimana tercermin dari analisis inkremental yang dijalankan, di mana proyeksi keuangan setelah
   rencana penambahan kegiatan usaha memberikan perolehan nilai tambah pada pos keuangan di
   proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi laporan laba rugi Perseroan, yang bersumber dari
   penerimaan atas penyaluran dana kepada entitas dalam grup melalui entitas anak AEA. Dengan
   begitu, dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa KBLI 64220
   Aktivitas Pembiayaan Conduit pada SOFA adalah layak untuk dijalankan.

f)   Kesimpulan
     Dari serangkaian analisis yang dilakukan dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan
     serta data dan informasi yang diperoleh KJPP FDI&R yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan,
     terkait dengan akan dilakukannya penambahan bidang usaha bagi perseroan berupa Aktivitas
     Pembiayaan Conduit (KBLI 64220), maka FDI&R berpendapat bahwa Rencana Penambahan
     Kegiatan Usaha Adalah LAYAK. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
     Usaha layak untuk dilaksanakan.
                                                11

Page 12
     PENJELASAN MENGENAI ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Rencana penambahan kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk dengan KBLI 64210 dilakukan
sejalan dengan kebijakan pengendali baru Perseroan yang berencana melakukan transformasi bisnis
Perseroan dari kegiatan usaha industri furnitur menjadi perusahaan induk yang memiliki dan
mengembangkan portofolio usaha, khususnya di bidang energi baru terbarukan.

Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat mendukung diversifikasi kegiatan usaha dan
pengembangan portofolio investasi Perseroan, sekaligus menyederhanakan struktur pengelolaan dan
fungsi manajemen pada tingkat Perseroan sebagai perusahaan induk. Dengan struktur tersebut, Perseroan
diharapkan dapat melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan strategis atas
perusahaan-perusahaan dalam portofolionya secara lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.

Seiring dengan perkembangan portofolio usaha Perseroan, SOFA tidak hanya menjalankan kegiatan
usaha utama di bidang industri furnitur, tetapi juga mulai mengembangkan investasi pada sektor
pengelolaan lingkungan dan energi, termasuk melalui penyertaan pada entitas yang terlibat dalam proyek
pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WTE). Perkembangan tersebut menyebabkan
struktur usaha Perseroan menjadi beragam dan meningkatkan kebutuhan akan pengelolaan kepemilikan
serta investasi agar terstruktur pada tingkat Perseroan. Perseroan berencana memperkuat fungsi sebagai
perusahaan induk melalui penambahan KBLI 64210 Aktivitas Perusahaan Induk. Penambahan kegiatan
usaha ini ditujukan untuk memberikan dasar bagi SOFA dalam menjalankan fungsi sebagai pemilik dan
pengelola kepemilikan pada entitas anak dan/atau entitas investee dalam grup, termasuk melakukan
pengendalian atas kepemilikan, konsolidasi keuangan, serta pengawasan terhadap perkembangan
investasi yang dimiliki Perseroan.

Perseroan akan melakukan penambahan penyertaan pada entitas dalam konsorsium proyek WTE, yaitu
PT Weiming Nusantara Alpha (“WNA”) dan PT Weiming Nusantara Gamma (“WNG”), yang dilaksanakan
melalui entitas anak Perseroan, yaitu PT Ananta Energi Asia (“AEA”). Rencana penyertaan tersebut
merupakan bagian dari strategi pengembangan portofolio investasi Perseroan pada sektor pengelolaan
lingkungan dan energi serta dilakukan untuk mendukung pengembangan proyek yang memiliki prospek
jangka panjang.

Fungsi perusahaan induk diperlukan agar pengelolaan berbagai kepemilikan dan investasi Perseroan
dapat dilakukan terarah dengan melakukan pemantauan atas struktur kepemilikan, perkembangan
investasi, kinerja entitas anak dan/atau entitas investee, serta memastikan bahwa pengembangan
portofolio investasi tetap sejalan dengan strategi dan tujuan Perseroan. Dengan demikian, rencana
penambahan KBLI 64210 Aktivitas Perusahaan Induk pada SOFA ditujukan untuk memperkuat fungsi
Perseroan sebagai perusahaan induk dalam mengelola kepemilikan dan investasi pada entitas dalam grup,
termasuk mendukung pengembangan investasi pada proyek WTE atau investasi pada sektor usaha
lainnya di masa mendatang.

Sementara itu, penambahan kegiatan usaha Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220
dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada Perseroan dalam menyusun dan
melaksanakan struktur pendanaan sehubungan dengan kegiatan investasi dan pengembangan portofolio
usahanya. Dengan kegiatan usaha tersebut, Perseroan diharapkan dapat memperoleh dan menyalurkan
pendanaan bagi perusahaan-perusahaan dalam portofolionya, termasuk melalui penggunaan sumber
pendanaan eksternal berupa pinjaman, sehingga pelaksanaan investasi dan pengembangan usaha
Perseroan tidak semata-mata bergantung pada penggunaan dana internal Perseroan.

Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi Perseroan untuk menentukan struktur
pendanaan yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan profil risiko dari masing-masing investasi
atau pengembangan usaha, sehingga Perseroan dapat mengelola kebutuhan pendanaan dan risiko
investasinya secara lebih optimal serta lebih responsif dalam menangkap peluang investasi dan
pengembangan usaha, khususnya di sektor energi baru terbarukan.

Penambahan kegiatan usaha ini ditujukan untuk fungsi pendanaan yang terpusat pada tingkat Perseroan,
khususnya dalam kegiatan penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana kepada entitas dalam grup
sesuai dengan tujuan penggunaan dan struktur transaksi yang telah ditetapkan. Rencana tersebut sejalan
                                                12

Page 13
dengan kebutuhan pendanaan proyek waste to energy (WTE) yang memiliki karakteristik kebutuhan modal
relatif besar dan periode pengembangan serta pengembalian investasi yang panjang. Dalam
pelaksanaannya, SOFA sebagai perusahaan terbuka memiliki akses terhadap sumber pendanaan,
termasuk melalui pinjaman bank dan sumber pendanaan lainnya, yang selanjutnya dapat disalurkan
kepada entitas dalam grup untuk mendukung kebutuhan investasi dan pengembangan proyek.

Berdasarkan rencana struktur transaksi, dana yang dihimpun oleh Perseroan akan disalurkan kepada AEA
sebagai entitas anak dengan kepemilikan sebesar 99%, untuk selanjutnya digunakan sebagai setoran
modal pada WNA dan WNG, masing-masing dengan rencana kepemilikan sebesar 10%. WNA dan WNG
selanjutnya berperan sebagai entitas penyertaan yang memiliki kepemilikan pada perusahaan operasional
proyek. Dengan demikian, kegiatan berdasarkan KBLI 64220 tidak mengubah kegiatan operasional
existing SOFA di bidang industri furnitur, melainkan untuk membentuk fungsi pembiayaan conduit yang
mendukung kebutuhan pendanaan investasi secara terstruktur.

  KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Pada tahap awal, Perseroan akan mengoptimalkan tenaga kerja yang telah tersedia untuk menjalankan
fungsi perusahaan induk. Pertama, sesuai dengan karakteristik kegiatan perusahaan induk, Perseroan
tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan operasional entitas anak atau entitas investee, sehingga
kebutuhan tenaga kerja pada tingkat Perseroan lebih difokuskan pada fungsi pengendalian dan
pengelolaan di tingkat korporasi, bukan pada kegiatan operasional masing-masing entitas. Kedua, kegiatan
operasional dan penggunaan dana pada masing-masing entitas penerima tetap dilaksanakan oleh entitas
yang bersangkutan sesuai dengan bidang usaha dan struktur organisasinya, sehingga Perseroan tidak
memerlukan tenaga kerja operasional pada tingkat proyek atau entitas penerima dana.

Manajemen Perseroan pada dasarnya memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai dalam
mengelola kegiatan usaha baik di bidang industri furnitur, yang saat ini dijalankan, maupun di bidang
pengelolaan investasi dan pembiayaan, yang akan dijalankan. Kemampuan manajemen Perseroan dinilai
mampu merumuskan arah pengembangan usaha yang terintegrasi antar entitas anak, serta optimalisasi
sumber daya yang dimiliki grup. Dari sisi keuangan dan investasi, manajemen memiliki kapabilitas dalam
menyeleksi peluang investasi, merencanakan struktur pendanaan, serta mengelola eksposur risiko pada
tingkat grup ditopang pengalaman jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang relevan dengan fungsi
holding. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini telah mencerminkan kedalaman
pengalaman yang berimbang baik pada aspek tata kelola keuangan, penggalangan dana investasi, dan
penguasaan teknis di bidang infrastruktur dan energi terbarukan. Kapasitas tersebut diperkuat oleh
pengalaman Perseroan sebagai perusahaan terbuka sejak pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia
pada tahun 2020, yang menuntut disiplin dalam pelaporan berkala, keterbukaan informasi, dan penerapan
tata kelola perusahaan yang baik.

Sebagai bagian dari rencana penguatan organisasi, Perseroan merencanakan penambahan 2 (dua) orang
karyawan yang masing-masing akan mendukung:
a) fungsi Manajemen Portofolio, yang mencakup analisis dan evaluasi investasi, pemantauan kinerja
   portofolio dan entitas investee, koordinasi dengan entitas anak, serta pemantauan perkembangan
   investasi Perseroan.
b) fungsi Treasury dan Pendanaan, yang mencakup kegiatan penghimpunan sumber dana, pengelolaan
   arus kas dan likuiditas, koordinasi penyaluran pendanaan kepada entitas dalam grup, pemantauan
   penggunaan dana, administrasi pendanaan, serta pengelolaan hubungan dengan lembaga keuangan
   dan sumber pendanaan lainnya.




                                                13

Page 14
Dengan demikian, rencana struktur organisasi Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
adalah sebagai berikut:




Adapun penambahan tenaga kerja tersebut masih bersifat rencana dan akan direalisasikan dengan
mempertimbangkan perkembangan aktivitas dan kompleksitas pengelolaan portofolio dan pengelolaan
pendanaan Perseroan. Dengan demikian, sebelum penambahan tersebut direalisasikan, pelaksanaan
Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220) akan tetap
dijalankan dengan memanfaatkan tenaga kerja yang tersedia.

                  PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
                                            PERSEROAN
Pengaruh Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada kondisi keuangan Perseroan dapat ditinjau dari
perbandingan proyeksi keuangan Perseroan sebelum dan setelah dilakukan penambahan kegiatan usaha
serta dari analisis inkremental yang menggambarkan proyeksi keuangan Perseroan sebelum dan setelah
dilakukan penambahan kegiatan usaha.
I. Proyeksi posisi keuangan Perseroan sebelum dilakukan penambahan kegiatan usaha
   Laporan Keuangan SOFA sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
Proyeksi Posisi Keuangan SOFA sebelum penambahan kegiatan usaha (dalam jutaan rupiah)
                     Laporan Posisi Keuangan              2026 P    2035 P    2049 P     2055 P    2058 P
 ASET
 ASET LANCAR
   Kas dan bank                                             7.852    30.860     75.570    93.667   102.026
   Piutang usaha                                              721       543        349       289       263
   Piutang lain-lain - pihak ketiga                            10        10         10        10        10
   Persediaan                                              20.353    16.799      8.194     6.023     5.164
   Uang muka                                                  222       161         78        58        49
   Biaya dibayar dimuka                                       338       244        119        87        75
   Pajak dibayar dimuka                                        57        57         57        57        57
 Jumlah Aset Lancar                                        29.553    48.674     84.378   100.192   107.645
 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap - bersih                                     19.916     6.514      6.514     6.514     6.514
   Aset tak berwujud                                            -         -          -         -         -
   Aset hak guna usaha                                        474         -          -         -         -
   Aset pajak tangguhan                                       987       987        987       987       987
   Aset lain-lain                                              49        49         49        49        49
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                  21.427     7.550      7.550     7.550     7.550
 JUMLAH ASET                                               50.980    56.224     91.928   107.741   115.194
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang usaha                                                 56       56         56        56        56
   Utang lain-lain                                            157      114         55        41        35
   Biaya yang masih harus dibayar                             891      644        314       231       198
   Utang pajak                                                176      176        176       176       176

                                                 14

Page 15
   Uang muka penjualan                                           9.611        7.239          4.658        3.856          3.509
   Liabilitas sewa (jk pendek)                                     366          366            366          366            366
   Bank (jk pendek)                                                  -            -              -            -              -
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                11.259        8.595          5.626        4.726          4.340
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
   Liabilitas sewa (jk panjang)                                       -            -             -            -              -
   Bank (jk panjang)                                                  -            -             -            -              -
   Liabilitas imbalan kerja                                           2            2             2            2              2
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                     2            2             2            2              2
 Jumlah Liabilitas                                              11.260         8.597         5.628        4.728          4.342
 EKUITAS                                                              -            -             -            -              -
   Modal saham                                                  16.536       16.536         16.536       16.536         16.536
   Agio saham                                                   32.845       32.845         32.845       32.845         32.845
   Agio waran                                                       322          322           322          322            322
   Pendapatan komprehensif lain                                   (442)        (440)         (440)        (440)          (440)
   Defisit / Laba ditahan (Defisit)                             (9.647)      (1.743)        36.930       53.644         61.483
 Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pengendali            39.613       47.520         86.193      102.907        110.746
   Kepentingan non-pengendali                                       107          107           107          107            107
 Jumlah Ekuitas                                                 39.720       47.626         86.300      103.013        110.853
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  50.980       56.224         91.928      107.741        115.194

II.    Proyeksi Keuangan Laba Rugi Perseroan sebelum dilakukan penambahan kegiatan usaha
Proyeksi Laba Rugi Keuangan SOFA sebelum penambahan kegiatan usaha (dalam jutaan rupiah)
                          Laporan Laba Rugi                       2026 P       2035 P       2049 P       2055 P       2058 P
 Penjualan                                                         22.347        32.939      21.196       17.547       15.965
 Beban pokok penjualan                                            (7.411)      (16.757)     (8.656)      (6.612)      (5.804)
 Laba (Rugi) Kotor                                                 14.937        16.182      12.540       10.934       10.161
 Beban usaha (umum dan administrasi)                              (6.911)      (13.345)     (9.133)      (7.824)      (7.256)
 Pendapatan (beban) lain-lain                                           -              -           -            -            -
 Laba (Rugi) Usaha                                                  8.026         2.838       3.407        3.110        2.905
 Pendapatan keuangan                                                   10           104         279          352          386
 Beban keuangan                                                         -            (0)         (0)          (0)          (0)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                              8.035         2.941       3.686        3.462        3.291
 Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan                                      -              -           -            -            -
   Pajak kini                                                       (160)         (647)       (811)        (762)        (724)
   Pajak tangguhan                                                (1.510)              -           -            -            -
 Jumlah                                                           (1.669)         (647)       (811)        (762)        (724)
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                         6.366         2.294       2.875        2.701        2.567


III.   Proyeksi keuangan Perseroan setelah dilakukan penambahan kegiatan usaha Aktivitas
       Perusahaan Induk dengan KBLI 64210
Proyeksi Posisi Keuangan SOFA setelah penambahan KBLI Aktivitas Perusahaan Induk (dalam jutaan rupiah)
 Laporan Posisi Keuangan                                    2026 P        2035 P       2045 P          2055 P         2058 P
 ASET
 ASET LANCAR
   Kas dan bank                                             115.148   273.296          758.726   1.293.174          1.410.514
   Piutang usaha                                                721       543              396         289                263
   Piutang lain-lain - pihak ketiga                              10        10               10          10                 10
   Persediaan                                                20.353    16.799           10.060       6.023              5.164
   Uang muka                                                    222       161               96          58                 49
   Biaya dibayar dimuka                                         338       244              146          87                 75
   Pajak dibayar dimuka                                          57        57               57          57                 57
 Jumlah Aset Lancar                                         136.849   291.110          769.492   1.299.698          1.416.133
 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap - bersih                                       19.916     6.514            6.514       6.514              6.514
   Aset tak berwujud                                              -         -                -           -                  -
   Aset hak guna usaha                                          474         -                -           -                  -
   Penyertaan pada konsorsium                               131.021   131.021          131.021     131.021            131.021
   Aset pajak tangguhan                                         987       987              987         987                987
   Aset lain-lain                                                49        49               49          49                 49
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                   152.448   138.571          138.571     138.571            138.571
 JUMLAH ASET                                                289.297   429.681          908.063   1.438.269          1.554.704

                                                       15

Page 16
     LIABILITAS DAN EKUITAS
     LIABILITAS
     LIABILITAS JANGKA PENDEK
       Utang usaha                                                     56              56            56               56            56
       Utang lain-lain                                                157             114            68               41            35
       Biaya yang masih harus dibayar                                 891             644           386              231           198
       Utang pajak                                                    176             176           176              176           176
       Uang muka penjualan                                          9.611           7.239         5.284            3.856         3.509
       Liabilitas sewa (jk pendek)                                    366             366           366              366           366
       Bank (jk pendek)                                                 -               -             -                -             -
     Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                               11.259           8.595         6.336            4.726         4.340
     LIABILITAS JANGKA PANJANG
       Liabilitas sewa (jk panjang)                                     -               -             -                -             -
       Bank (jk panjang)                                                -               -             -                -             -
       Liabilitas imbalan kerja                                         2               2             2                2             2
     Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                   2               2             2                2             2
     Jumlah Liabilitas                                             11.260           8.597         6.338            4.728         4.342
     EKUITAS
       Modal saham                                                254.756         254.756       254.756          254.756       254.756
       Agio saham                                                  32.845          32.845        32.845           32.845        32.845
       Agio waran                                                      322            322           322              322           322
       Pendapatan komprehensif lain                                  (440)          (440)         (440)            (440)         (440)
       Defisit / Laba ditahan (Defisit)                            (9.553)        133.494       614.136        1.145.951     1.262.773
     Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pengendali          277.930         420.977       901.618        1.433.434     1.550.255
       Kepentingan non-pengendali                                      107            107           107              107           107
     Jumlah Ekuitas                                               278.037         421.084       901.725        1.433.541     1.550.362
     JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                289.297         429.681       908.063        1.438.269     1.554.704


IV. Proyeksi Keuangan Laba Rugi SOFA setelah rencana penambahan KBLI Aktivitas Perusahaan
    Induk disajikan sebagai berikut:
Proyeksi Laba Rugi Keuangan SOFA setelah penambahan KBLI Aktivitas Perusahaan Induk (dalam jutaan rupiah)
                      Laporan Laba Rugi                            2026 P           2035 P         2045 P        2055 P      2058 P
 Penjualan                                                            43.732          32.939         24.041       17.547      15.965
 Dividend Income                                                            -         29.602         55.256       46.221      19.584
 Beban pokok penjualan                                              (23.850)        (16.757)       (10.413)       (6.612)     (5.804)
 Laba (Rugi) Kotor                                                    19.882          45.784         68.884       57.155      29.745
 Beban usaha (umum dan administrasi)                                (18.870)        (13.345)       (10.153)       (7.824)     (7.256)
 Pendapatan (beban) lain-lain                                               -               -              -             -           -
 Laba (Rugi) Usaha                                                     1.012          32.439         58.731       49.331      22.489
 Beban Bunga                                                                -               -              -             -           -
 Pendapatan keuangan                                                       12            104            228           352         386
 Beban keuangan                                                          (37)             (0)            (0)           (0)         (0)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                                   987          32.543         58.959       49.683      22.875
 Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
   Pajak kini                                                            (217)        (647)          (815)         (762)       (724)
   Pajak tangguhan                                                           -            -              -             -           -
 Jumlah                                                                  (217)        (647)          (815)         (762)       (724)
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                                770       31.896         58.144        48.921      22.151


V.     Proyeksi keuangan Perseroan setelah dilakukan penambahan kegiatan usaha Aktivitas
       Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220
Proyeksi Posisi Keuangan SOFA setelah penambahan KBLI Aktivitas Pembiayaan Conduit (dalam jutaan rupiah)
     Laporan Posisi Keuangan                                    2026 P           2036 P         2049 P         2055 P         2058 P
     ASET
     ASET LANCAR
       Kas dan bank                                             95.599           94.029         438.861        746.033       863.372
       Piutang usaha                                               721              525             349            289           263
       Piutang lain-lain - pihak ketiga                             10               10              10             10            10
       Persediaan                                               22.297           15.961           8.194          6.023         5.164
       Uang muka                                                   200              152              78             58            49
       Biaya dibayar dimuka                                        303              231             119             87            75

                                                           16

Page 17
   Pajak dibayar dimuka                                          57             57             57          57                 57
 Jumlah Aset Lancar                                         119.187        110.965        447.668    752.558             868.991
 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap - bersih                                       19.916          6.514          6.514          6.514            6.514
   Aset tak berwujud                                              -              -              -              -                -
   Aset hak guna usaha                                          474              -              -              -                -
   Penyertaan pada konsorsium                               131.021        131.021        131.021        131.021          131.021
   Aset pajak tangguhan                                         987            987            987            987              987
   Aset lain-lain                                                49             49             49             49               49
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                   152.448        138.571        138.571        138.571          138.571
 JUMLAH ASET                                                271.635        249.536        586.239        891.129        1.007.561

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang usaha                                                   56             56             56             56              56
   Utang lain-lain                                              141            108             55             41              35
   Biaya yang masih harus dibayar                               801            610            314            231             198
   Utang pajak                                                  176            176            176            176             176
   Uang muka penjualan                                        9.611          6.996          4.658          3.856           3.509
   Liabilitas sewa (jk pendek)                                  366            366            366            366             366
   Bank (jk pendek)                                               -              -              -              -               -
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             11.152          8.312          5.626          4.726           4.340
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
   Liabilitas sewa (jk panjang)                                   -              -              -              -               -
   Utang Bank Baru                                          238.220        238.220              -              -               -
   Bank (jk panjang)                                              -              -              -              -               -
   Liabilitas imbalan kerja                                       2              2              2              2               2
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                           238.222        238.222              2              2               2
 Jumlah Liabilitas                                          249.374        246.534          5.628          4.728           4.342

 EKUITAS
   Modal saham                                                16.536         16.536        16.536         16.536          16.536
   Agio saham                                                 32.845         32.845        32.845         32.845          32.845
   Agio waran                                                    322            322           322            322             322
   Pendapatan komprehensif lain                                (440)          (440)         (440)          (440)           (440)
   Defisit / Laba ditahan (Defisit)                         (27.108)       (46.367)       531.242        837.031         953.850
 Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pengendali
                                                             22.154          2.895        580.504        886.294        1.003.113
   Kepentingan non-pengendali                                   107            107            107            107              107
 Jumlah Ekuitas                                              22.261          3.002        580.611        886.400        1.003.219
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                              271.635        249.536        586.239        891.129        1.007.561


VI. Proyeksi Keuangan Laba Rugi Perseroan setelah dilakukan penambahan kegiatan usaha
    Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220

Proyeksi Laba Rugi SOFA setelah penambahan KBLI Aktivitas Pembiayaan Conduit (dalam jutaan rupiah)
 Laporan Laba Rugi                                              2026 P         2036 P         2049 P         2055 P         2058 P
 Penjualan                                                       43.732         31.918        21.196         17.547         15.965
 Dividend Income                                                       -        30.167        52.080         46.221         19.584
 Beban pokok penjualan                                         (21.621)       (15.969)        (8.656)        (6.612)        (5.804)
 Laba (Rugi) Kotor                                               22.111         46.116        64.619         57.155         29.745
 Beban usaha (umum dan administrasi)                           (18.870)       (12.979)        (9.133)        (7.824)        (7.256)
 Pendapatan (beban) lain-lain                                          -              -              -              -              -
 Laba (Rugi) Usaha                                                3.241         33.138        55.487         49.331         22.489
 Beban Bunga                                                   (19.294)       (19.294)               -              -              -
 Pendapatan keuangan                                                  12           114            279            351            385
 Beban keuangan                                                     (37)            (0)            (0)            (0)            (0)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                         (16.078)         13.958        55.765         49.682         22.874
 Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
   Pajak kini                                                     (708)          (679)         (811)          (762)          (724)
   Pajak tangguhan                                                    -              -             -              -              -
 Jumlah                                                           (708)          (679)         (811)          (762)          (724)
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                    (16.786)         13.279        54.954         48.921         22.150

                                                       17

Page 18
VII. Analisis Inkremental atas penambahan kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk dengan KBLI
     64210

Analisis inkremental dilakukan untuk mengukur tambahan manfaat ekonomis yang timbul dari Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, dengan cara membandingkan proyeksi kinerja keuangan Perseroan dalam
kondisi tanpa rencana terhadap kondisi setelah rencana dilaksanakan. Selisih di antara keduanya
merupakan dampak bersih yang dapat diatribusikan kepada rencana dimaksud. Proyeksi disusun atas
skenario sebagai berikut:

        • Skenario Sebelum RI, yaitu kondisi Perseroan tanpa pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
          Usaha; dan
        • Skenario Setelah RI, yaitu kondisi setelah pelaksanaan rencana dengan sumber pendanaan berasal
          dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Right Issue” atau “RI”).
          SOFA berencana untuk melakukan penyetoran modal pada perusahaan-perusahaan dalam
          konsorsium melalui entitas anaknya, AEA, guna mendukung pendanaan konstruksi proyek
          pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dana untuk penyetoran modal akan berasal dari Rights
          Issue.

Analisis Inkremental (dalam jutaan rupiah)
                      Keterangan                       2026 P     2035 P    2045 P    2054 P    2058 P
 Before
 Penjualan                                              43.732     32.939    24.041    18.108    15.965
 Laba (Rugi) Kotor                                      19.882     16.182    13.628    11.197    10.161
 Laba (Rugi) Usaha                                       1.017      2.838     3.475     3.172     2.905
 Laba Sebelum Pajak                                        890      2.941     3.703     3.512     3.291
 EBIT                                                      890      2.941     3.703     3.512     3.291
 EBITDA                                                  4.999      2.941     3.703     3.512     3.291
 After RI
 Penjualan                                              43.732     32.939    24.041    18.108    15.965
 Laba (Rugi) Kotor                                      19.882     45.784    68.884    57.988    29.745
 Laba (Rugi) Usaha                                       1.012     32.439    58.731    49.963    22.489
 Laba Sebelum Pajak                                        987     32.543    58.959    50.303    22.875
 EBIT                                                      987     32.543    58.959    50.303    22.875
 EBITDA                                                  6.076     34.988    61.405    52.749    25.320
 Before - After RI
 Penjualan                                                    -         -         -         -         -
 Laba (Rugi) Kotor                                            -    29.602    55.256    46.791    19.584
 Laba (Rugi) Usaha                                          (5)    29.602    55.256    46.791    19.584
 Laba Sebelum Pajak                                         97     29.602    55.256    46.791    19.584
 EBIT                                                       97     29.602    55.256    46.791    19.584
 EBITDA                                                  1.078     32.047    57.702    49.237    22.030

Analisis kelayakan keuangan dilakukan atas dasar inkremental, yaitu selisih proyeksi keuangan pada
skenario dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha (Skenario Setelah RI) terhadap skenario tanpa
penambahan (Skenario Sebelum RI). Tabel di atas menyajikan dampak inkremental tersebut pada tahun-
tahun representatif. Pada tahun 2026, dampak inkremental masih minimal karena manfaat dari penyertaan
belum terealisasi, dengan laba usaha inkremental tercatat sebesar minus Rp5 juta, sedangkan laba
sebelum pajak dan EBITDA inkremental masing-masing sebesar Rp97 juta dan Rp1.078 juta. Tambahan
manfaat yang signifikan mulai terlihat sejak tahun 2035 seiring diterimanya pendapatan dividen dari
penyertaan pada entitas konsorsium proyek WTE Laba sebelum pajak inkremental tercatat sebesar
Rp29.602 juta pada tahun 2035, meningkat menjadi Rp55.256 juta pada tahun 2045, kemudian Rp46.791
juta pada tahun 2054 dan Rp19.584 juta pada tahun 2058. Pada pos EBITDA, tambahan inkremental
mencapai Rp32.047 juta pada tahun 2035 dan mencapai puncaknya sebesar Rp57.702 juta pada tahun
2045.
VIII.    Analisis Inkremental atas penambahan kegiatan usaha Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan
         KBLI 64220
Proyeksi disusun atas skenario sebagai berikut:

                                                  18

Page 19
       • Skenario Sebelum BL, yaitu kondisi Perseroan tanpa pelaksanaan Rencana Penambahan
         Kegiatan Usaha; dan
       • Skenario Setelah BL, yaitu kondisi setelah pelaksanaan rencana dengan sumber pendanaan
         berasal dari pinjaman bank (”Bank Loan” atau ”BL”).

Analisis Inkremental (dalam jutaan rupiah)
 Keterangan                                   2026 P    2035 P       2046 P       2055 P       2058 P
 Before
 Penjualan                                    43.732    32.939       23.296       17.547       15.965
 Laba (Rugi) Kotor                            22.111    16.182       13.356       10.934       10.161
 Laba (Rugi) Usaha                             3.241     2.837        3.470        3.110        2.905
 Laba Sebelum Pajak                            3.216     2.939        3.711        3.462        3.290
 EBIT                                          3.216     2.939        3.711        3.462        3.290
 EBITDA                                        7.324     2.939        3.711        3.462        3.290
 After BL
 Penjualan                                     43.732   32.939       23.296       17.547       15.965
 Laba (Rugi) Kotor                             22.111   45.783       68.145       57.155       29.745
 Laba (Rugi) Usaha                              3.241   32.438       58.259       49.331       22.489
 Laba Sebelum Pajak                          (16.078)   13.247       58.500       49.682       22.874
 EBIT                                           3.216   32.541       58.500       49.682       22.874
 EBITDA                                         8.305   34.987       60.945       52.128       25.320
 Before - After BL
 Penjualan                                          -        -            -            -            -
 Laba (Rugi) Kotor                                  -   29.602       54.789       46.221       19.584
 Laba (Rugi) Usaha                                  -   29.602       54.789       46.221       19.584
 Laba Sebelum Pajak                          (19.294)   10.307       54.789       46.221       19.584
 EBIT                                               -   29.602       54.789       46.221       19.584
 EBITDA                                           981   32.047       57.235       48.666       22.030

Pada tahun 2026, dampak inkremental dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha masih relatif terbatas.
Hal tersebut tercermin dari tidak adanya tambahan pendapatan, laba bruto, maupun laba usaha secara
inkremental. Namun demikian, terdapat tambahan EBITDA inkremental sebesar Rp981 juta, sementara laba
sebelum pajak menunjukkan dampak negatif sebesar Rp19.294 juta. Kondisi tersebut terutama
mencerminkan adanya beban atau biaya yang terkait dengan pelaksanaan rencana penambahan kegiatan
usaha yang belum diimbangi oleh manfaat pendapatan pada tahap awal periode proyeksi. Pada tahun 2035,
pendapatan dan laba bruto inkremental masing-masing mencapai Rp29.602 juta, yang juga tercermin pada
laba usaha dan EBIT inkremental sebesar Rp29.602 juta. Laba sebelum pajak inkremental tercatat sebesar
Rp10.307 juta, sedangkan EBITDA inkremental mencapai Rp32.047 juta.

Selanjutnya, manfaat inkremental meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2046, pendapatan,
laba bruto, laba usaha, dan EBIT inkremental masing-masing mencapai Rp54.789 juta, sedangkan laba
sebelum pajak inkremental mencapai Rp58.500 juta dan EBITDA inkremental sebesar Rp57.235 juta. Pada
tahun 2055, pendapatan dan laba usaha inkremental tercatat sebesar Rp46.221 juta, dengan laba sebelum
pajak sebesar Rp49.682 juta dan EBITDA sebesar Rp48.666 juta. Sementara itu, pada tahun 2058,
pendapatan dan laba usaha inkremental masing-masing mencapai Rp19.584 juta, dengan laba sebelum
pajak sebesar Rp22.874 juta dan EBITDA sebesar Rp22.030 juta.

Secara keseluruhan, analisis inkremental menunjukkan bahwa rencana penambahan KBLI 64220 – Aktivitas
Pembiayaan Conduit memberikan dampak ekonomi yang semakin positif setelah manfaat kegiatan usaha
mulai terealisasi. Meskipun pada awal periode proyeksi terdapat dampak negatif terhadap laba sebelum
pajak, manfaat inkremental selanjutnya meningkat secara signifikan dan menghasilkan tambahan
pendapatan, laba usaha, EBITDA, serta laba sebelum pajak bagi Perseroan. Dengan demikian, rencana
penambahan kegiatan usaha tersebut memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan
dalam jangka menengah hingga jangka panjang.




                                                   19

Page 20
                            INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPSLB

Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan berencana melaksanakan
RUPSLB pada:

Hari, tanggal   : Rabu, 30 September 2026
Waktu           : Pukul 14.00 - selesai
Tempat          : Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
15/2020. Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPSLB Perseroan:

Penyampaian agenda RUPSLB kepada OJK                                 : 14 Agustus 2026
Pengumuman RUPSLB                                                    : 24 Agustus 2026
Penyampaian Keterbukaan Informasi                                    : 24 Agustus 2026
Daftar pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB (Recording Date) : 7 September 2026
Pemanggilan RUPSLB                                                   : 8 September 2026
Penyelenggaraan RUPSLB                                               : 30 September 2026
Pengumuman hasil ringkasan RUPSLB                                    : 2 Oktober 2026

                                      INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang ingin memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 09.00 sampai dengan
16.00 WIB) pada hari Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur) di kantor Perseroan dengan alamat
berikut:

                               PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK
                                      Sequis Center Lt. 3, Unit 305
                                Jl. Jenderal Sudirman No. 71, Senayan
                        Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan
                                      DKI Jakarta 12190, Indonesia
                                       Telepon: (021) – 5290 7351
                              Email: corsec@solusienvironmentasia.com
                              Website: www.solusienvironmentasia.com

                                      Jakarta, 24 Agustus 2026
                                         Direksi Perseroan




                                                20


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published24 Aug 2026
Pages20
Characters90,505
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK p.1 ×14
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×2
linked org Asia Investment p.4 ×2
linked person Djoko Hendratto · Komisaris Utama p.5 ×5
linked person Nuryana Hidayat · Komisaris Independen p.5 ×5
linked person Saswinadi Sasmojo · Komisaris p.5
linked person Lusi Amanda · Komisaris p.5 ×3
linked person Denny Rizal · Direktur Utama p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org DBSDA p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×2
unresolved org KJPP FDI p.2 ×11
unresolved org KJPP Ferdinand p.2
unresolved org Ichsan dan Rekan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Boston p.2
unresolved org Furniture Industries Tbk p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT Pratama Prima Cipta p.4
unresolved person Irene Yulia · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Yunita Aristina · Notaris p.4
unresolved org Boston Furniture Industries Tbk p.4 ×3
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.4
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Asia Investment Capital p.4 ×2
unresolved person Ezra M. Dhanaguna · Direktur p.5
unresolved person Reza M. Mandara · Direktur p.5
unresolved — Dimas A.Wiryaatmaja · Direktur p.5
unresolved — Bagus W. Kusumonoto · Anggota p.5
unresolved — Pendirian p.5
unresolved org PT Parivarta Energi p.5
unresolved org PT Ananta Energi p.5
unresolved org PT Pratama Satya p.6
unresolved org PT Weiming p.6 ×2
unresolved person Sudirman Simangunsong p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org PT Weiming Nusantara Alpha p.12
unresolved org PT Weiming Nusantara Gamma p.12
unresolved org PT Ananta Energi Asia p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 7492 ms 12 Sep 2026 21:41
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2026-06-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result