Skip to content
Back to announcement

20240321_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31608647_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  Dalam Rangka
  dalam Rangka Memenuhi
               Memenuhi Peraturan
                        Peraturan Otoritas
                                     Otoritas Jasa
                                              Jasa Keuangan
                                                   Keuangan No.
                                                            No. 42/POJK.04/2020
                                                                42/POJK.04/2020 tentang
                                                                                tentang
                 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
              UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                       PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
         PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)




Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                  penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk


                                      Kegiatan Usaha:
 Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
             mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
 MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
 PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
 TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
 KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
 LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                      DEFINISI
 JAP               : PT Jasamarga Akses Patimban
 KEPI              : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP              : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI             : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan         : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                     Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                     Modal.
 POJK 42/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur          : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                     Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                     Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.


                                  I.    PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Akses
Patimban (selanjutnya disebut “JAP”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana JAP merupakan perusahaan terkendali baik secara langsung maupun
tidak langsung oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Transaksi”).
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga
Akses Patimban tanggal 19 Maret 2024, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai
bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.


                         II.    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 di Kantor Pusat Perseroan,
   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP
   merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan.

C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini setinggi-tingginya adalah sebesar Rp1.047.146.434.012,- (satu triliun
   empat puluh tujuh miliar seratus empat puluh enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu
   dua belas Rupiah).



                                            1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi

  1. Identitas Pihak I

     a.    Nama             :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
     b.    Alamat           :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
     c.    Nomor Telepon    :   +6221 841 3630
     d.    Alamat e-mail    :   jsmr@jasamarga.co.id
     e.    Kegiatan Usaha   :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                2. Aktivitas Perusahaan Holding.

     f.    Susunan          : Dewan Komisaris
           Pengurus            Komisaris Utama             :    Mohammad Zainal Fatah
                               Wakil Komisaris             :    M. Roskanedi
                               Komisaris                   :    Raja Erizman
                               Komisaris                   :    Chandra Wijaya
                               Komisaris                   :    Seppalga Ahmad
                               Komisaris                   :    Marsetio
                               Komisaris                   :    Abdul Rachman

                                Direksi
                                  Direktur Utama           : Subakti Syukur
                                  Direktur Keuangan dan    : Pramitha Wulanjani
                                  Manajemen Risiko
                                  Direktur Pengembangan    : Mohamad Agus Setiawan
                                  Usaha
                                  Direktur Bisnis          : Reza Febriano
                                  Direktur Operasi         : Fitri Wiyanti
                                  Direktur Human Capital   : Bagus Cahya Arinta B.
                                  dan Transformasi
                                .
     g. Susunan             :                                    Lembar      Komposisi
                                    Nama Pemegang Saham
        Kepemilikan                                               Saham        (%)
                                    Pemerintah Republik        5.080.509.840     70%
                                    Indonesia
                                    Publik                     2.177.361.360       30%
                                    Total                      7.257.871.200   100,00%
                                .


  2. Identitas Pihak II

      a.   Nama             :   PT Jasamarga Akses Patimban
      b.   Alamat           :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c.   Nomor Telepon    :   +6221 841 3630
      d.   Alamat e-mail    :   pt.jap@jasamarga.co.id
      e.   Kegiatan Usaha   :   Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                                pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                                pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                                atau menunjang kegiatan usaha.




                                              2/8
Page 4
       f.     Susunan              : Dewan Komisaris
              Pengurus                Komisaris Utama          :   Truly Nawangsasi
                                      Komisaris                :   Hudaya Arryanto Sumadhija
                                      Komisaris                :   Lasarus Bambang S
                                      Komisaris                :   Aziz Muslih

                                        Direksi
                                          Direktur Utama       : Victor Nazarenko Mahandre
                                          Direktur Teknik      : Dyah Indra Arianti
                                          Direktur Keuangan    : Antonius Chandra Satya
                                        .
       g. Susunan                  :                                         Lembar     Komposisi
                                            Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                        Saham         (%)
                                         PT Jasa Marga (Persero) Tbk          37.400       57,17%
                                         PT Nusa Raya Cipta Tbk               14.960       22,86%
                                         PT Adhi Karya (Persero) Tbk           4.080        6,24%
                                         PT Pembangunan Perumahan              4.080        6,24%
                                         (Persero) Tbk
                                         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk         1.500         2,29%
                                         PT Subang Sejahtera                   3.400         5,20%
                                         Total                                65.420       100,00%
                                     .
       h. Hubungan                 : Perusahaan      yang     dikendalikan   secara    langsung   oleh
          dengan                     Perseroan.
          Perseroan


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan
   Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
   dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JAP dikendalikan secara langsung oleh
   Perseroan, sehingga dapat dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.


       III.      RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
                                       TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I

      a.      Nama             :       PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b.      Alamat           :       Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c.      Nomor Telepon    :       +6221 841 3630
      d.      Alamat e-mail    :       jsmr@jasamarga.co.id
      e.      Kegiatan Usaha   :       1. Aktivitas Jalan Tol.
                                       2. Aktivitas Perusahaan Holding.




                                                    3/8
Page 5
   f.   Susunan          : Dewan Komisaris
        Pengurus            Komisaris Utama                 :    Mohammad Zainal Fatah
                            Wakil Komisaris                 :    M. Roskanedi
                            Komisaris                       :    Raja Erizman
                            Komisaris                       :    Chandra Wijaya
                            Komisaris                       :    Seppalga Ahmad
                            Komisaris                       :    Marsetio
                            Komisaris                       :    Abdul Rachman

                             Direksi
                               Direktur Utama               : Subakti Syukur
                               Direktur Keuangan dan        : Pramitha Wulanjani
                               Manajemen Risiko
                               Direktur Pengembangan        : Mohamad Agus Setiawan
                               Usaha
                               Direktur Bisnis              : Reza Febriano
                               Direktur Operasi             : Fitri Wiyanti
                               Direktur Human Capital       : Bagus Cahya Arinta B.
                               dan Transformasi
                             .
   g. Susunan            :                                        Lembar      Komposisi
                                 Nama Pemegang Saham
      Kepemilikan                                                  Saham        (%)
                                 Pemerintah Republik            5.080.509.840     70%
                                 Indonesia
                                 Publik                         2.177.361.360       30%
                                 Total                          7.257.871.200   100,00%
                             .


2. Identitas Pihak II

   a.   Nama             :       PT Jasamarga Akses Patimban
   b.   Alamat           :       Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
   c.   Nomor Telepon    :       +6221 841 3630
   d.   Alamat e-mail    :       pt.jap@jasamarga.co.id
   e.   Kegiatan Usaha   :       Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                                 pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                                 pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                                 atau menunjang kegiatan usaha.

   f.   Susunan          :       Dewan Komisaris
        Pengurus                  Komisaris Utama      :   Truly Nawangsasi
                                  Komisaris            :   Hudaya Arryanto Sumadhija
                                  Komisaris            :   Lasarus Bambang S
                                  Komisaris            :   Aziz Muslih

                                 Direksi
                                   Direktur Utama      : Victor Nazarenko Mahandre
                                   Direktur Teknik     : Dyah Indra Arianti
                                   Direktur Keuangan   : Antonius Chandra Satya
                                   dan Administrasi
                                 .



                                             4/8
Page 6
      g. Susunan            :                                      Lembar    Komposisi
                                    Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                               Saham        (%)
                                 PT Jasa Marga (Persero) Tbk        37.400      57,17%
                                 PT Nusa Raya Cipta Tbk             14.960      22,86%
                                 PT Adhi Karya (Persero) Tbk         4.080       6,24%
                                 PT Pembangunan Perumahan            4.080       6,24%
                                 (Persero) Tbk
                                 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk       1.500        2,29%
                                 PT Subang Sejahtera                 3.400        5,20%
                                 Total                              65.420      100,00%
                                .
      h. Hubungan           :   Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
         dengan                 Perseroan.
         Perseroan


B. Objek Penilaian
   Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
   Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman (Shareholder Loan) oleh Perseroan kepada JAP.


C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman (Shareholder Loan) oleh Perseroan kepada JAP sehingga dapat dijadikan
   informasi bagi Perseroan terkait dengan keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan
   Terbuka.


D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
   • Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
      kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
      laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
      Akuntan Publik yang kompeten.
   • Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan
      dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).


E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.


F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
   1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT
      Jasamarga Akses Patimban memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada diantara
      kisaran suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.



                                            5/8
Page 7
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait dengan
      Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk untuk
      memenuhi kebutuhan pendanaan PT Jasamarga Akses Patimban.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT Jasamarga
   Akses Patimban adalah wajar.


       IV.      RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

  1.   Identitas Pihak I

       a.    Nama             :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
       b.    Alamat           :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c.    Nomor Telepon    :   +6221 841 3630
       d.    Alamat e-mail    :   jsmr@jasamarga.co.id
       e.    Kegiatan Usaha   :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                  2. Aktivitas Perusahaan Holding.

       f.    Susunan            Dewan Komisaris
             Pengurus             Komisaris Utama              :    Mohammad Zainal Fatah
                                  Wakil Komisaris              :    M. Roskanedi
                                  Komisaris                    :    Raja Erizman
                                  Komisaris                    :    Chandra Wijaya
                                  Komisaris                    :    Seppalga Ahmad
                                  Komisaris                    :    Marsetio
                                  Komisaris                    :    Abdul Rachman
                                .
       g. Susunan             : Direksi
          Pengurus                Direktur Utama               : Subakti Syukur
                                  Direktur Keuangan dan        : Pramitha Wulanjani
                                  Manajemen Risiko
                                  Direktur Pengembangan        : Mohamad Agus Setiawan
                                  Usaha
                                  Direktur Bisnis              : Reza Febriano
                                  Direktur Operasi             : Fitri Wiyanti
                                  Direktur Human Capital       : Bagus Cahya Arinta B.
                                  dan Transformasi
                                .
       h. Susunan             :                                      Lembar      Komposisi
                                  Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                 Saham        (%)
                                      Pemerintah Republik          5.080.509.840     70%
                                      Indonesia
                                      Publik                       2.177.361.360         30%
                                      Total                        7.257.871.200     100,00%
                                  .




                                                 6/8
Page 8
  2.   Identitas Pihak II

       a.   Nama            :   PT Jasamarga Akses Patimban
       b.   Alamat          :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c.   Nomor Telepon   :   +6221 841 3630
       d.   Alamat e-mail   :   pt.jap@jasamarga.co.id
       e.   Kegiatan        :   Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
            Usaha               pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                                pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau
                                menunjang kegiatan usaha.

       f.   Susunan         : Dewan Komisaris
            Pengurus
                                    Komisaris Utama      :   Truly Nawangsasi
                                    Komisaris            :   Hudaya Arryanto Sumadhija
                                    Komisaris            :   Lasarus Bambang S
                                    Komisaris            :   Aziz Muslih

                                Direksi

                                    Direktur Utama       : Victor Nazarenko Mahandre
                                    Direktur Teknik      : Dyah Indra Arianti
                                    Direktur Keuangan    : Antonius Chandra Satya
                                    dan Administrasi
                                .
       g.   Susunan         :                                         Lembar    Komposisi
                                       Nama Pemegang Saham
            Kepemilikan                                               Saham        (%)
                                    PT Jasa Marga (Persero) Tbk        37.400      57,17%
                                    PT Nusa Raya Cipta Tbk             14.960      22,86%
                                    PT Adhi Karya (Persero) Tbk         4.080       6,24%
                                    PT Pembangunan Perumahan            4.080       6,24%
                                    (Persero) Tbk
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk       1.500        2,29%
                                    PT Subang Sejahtera                 3.400        5,20%
                                    Total                              65.420      100,00%
                                .


B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP
   merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan.


C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.


D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
     oleh Perseroan kepada PT Jasamarga Akses Patimban yang disusun oleh KJPP Budi,
     Edy, Saptono & Rekan, merupakan penilaian per 18 Maret 2024.



                                                7/8
Page 9
   •   Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2022 disusun oleh manajemen
       Perseroan.
   •   Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
       kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
       pencapaiannya (fiduciary duty).
   •   Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
       dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.


E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.


F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT Jasamarga
   Akses Patimban adalah wajar.



        V.      PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                                    PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JAP memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar berupa
pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain
dengan jumlah masing-masing sebesar Rp1.047.146.434.012,- (satu triliun empat puluh tujuh
miliar seratus empat puluh enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu dua belas Rupiah).
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.



             VI.  PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
              TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
                      SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dengan Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di JAP sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka melunasi perjanjian pembiayaan JAP yang akan
jatuh tempo.




                                               8/8
Page 10
                                         VII.   PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

                  Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
                  Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
                  menyatakan bahwa:

                  (1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
                      Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
                      dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
                  (2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.



                                                        Jakarta, 21 Maret 2024

                                                     PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                                            Nixon Sitorus
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Mar 21, 2024 10:59:23           Corporate Secretary & Chief Administration Officer

                  HNG/SWW/ZYE




                                                                  9/8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published21 Mar 2024
Pages10
Characters27,023
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT JASA MARGA p.1 ×51
linked org PT Jasamarga Akses Patimban p.2 ×20
linked person Mohammad Zainal Fatah p.3 ×3
linked person Raja Erizman p.3 ×3
linked person Chandra Wijaya p.3 ×3
linked person Seppalga Ahmad p.3 ×3
linked person Subakti Syukur p.3 ×3
linked person Pramitha Wulanjani p.3 ×3
linked person Mohamad Agus Setiawan p.3 ×3
linked person Reza Febriano p.3 ×3
linked person Fitri Wiyanti p.3 ×3
linked person Bagus Cahya Arinta B. p.3 ×3
linked org Nusa Raya Cipta Tbk p.4 ×8
linked person Nixon Sitorus p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk p.4 ×8
possible org PT Pembangunan Perumahan p.4 ×5
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.4 ×8
possible org KJPP Budi p.8
unresolved org PT Jasamarga Akses Patimban KEPI p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI p.2
unresolved org PT Subang Sejahtera p.4 ×3
unresolved org Saptono & Rekan p.8
unresolved person PENYATAAN · KOMISARIS p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 3379 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, '
                            'dimana JAP'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result