Back to announcement
20240321_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31608647_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Dalam Rangka
dalam Rangka Memenuhi
Memenuhi Peraturan
Peraturan Otoritas
Otoritas Jasa
Jasa Keuangan
Keuangan No.
No. 42/POJK.04/2020
42/POJK.04/2020 tentang
tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk
Kegiatan Usaha:
Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait
Kantor Operasional:
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
Telp.: (021) 841-3630, 841-3526
Website: www.jasamarga.com
Email: investor.relations@jasamarga.co.id
PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
DEFINISI
JAP : PT Jasamarga Akses Patimban
KEPI : Kode Etik Penilai Indonesia
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
MAPPI : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
Perseroan : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Prosedur : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Akses
Patimban (selanjutnya disebut “JAP”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana JAP merupakan perusahaan terkendali baik secara langsung maupun
tidak langsung oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Transaksi”).
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga
Akses Patimban tanggal 19 Maret 2024, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai
bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 di Kantor Pusat Perseroan,
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
B. Objek Transaksi
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP
merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan.
C. Nilai Transaksi
Nilai transaksi ini setinggi-tingginya adalah sebesar Rp1.047.146.434.012,- (satu triliun
empat puluh tujuh miliar seratus empat puluh enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu
dua belas Rupiah).
1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Mohammad Zainal Fatah
Wakil Komisaris : M. Roskanedi
Komisaris : Raja Erizman
Komisaris : Chandra Wijaya
Komisaris : Seppalga Ahmad
Komisaris : Marsetio
Komisaris : Abdul Rachman
Direksi
Direktur Utama : Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
Direktur Human Capital : Bagus Cahya Arinta B.
dan Transformasi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Akses Patimban
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : pt.jap@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
atau menunjang kegiatan usaha.
2/8
Page 4
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Truly Nawangsasi
Komisaris : Hudaya Arryanto Sumadhija
Komisaris : Lasarus Bambang S
Komisaris : Aziz Muslih
Direksi
Direktur Utama : Victor Nazarenko Mahandre
Direktur Teknik : Dyah Indra Arianti
Direktur Keuangan : Antonius Chandra Satya
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 37.400 57,17%
PT Nusa Raya Cipta Tbk 14.960 22,86%
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 4.080 6,24%
PT Pembangunan Perumahan 4.080 6,24%
(Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 1.500 2,29%
PT Subang Sejahtera 3.400 5,20%
Total 65.420 100,00%
.
h. Hubungan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
dengan Perseroan.
Perseroan
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan
Perseroan
Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JAP dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan, sehingga dapat dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identititas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
3/8
Page 5
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Mohammad Zainal Fatah
Wakil Komisaris : M. Roskanedi
Komisaris : Raja Erizman
Komisaris : Chandra Wijaya
Komisaris : Seppalga Ahmad
Komisaris : Marsetio
Komisaris : Abdul Rachman
Direksi
Direktur Utama : Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
Direktur Human Capital : Bagus Cahya Arinta B.
dan Transformasi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Akses Patimban
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : pt.jap@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Truly Nawangsasi
Komisaris : Hudaya Arryanto Sumadhija
Komisaris : Lasarus Bambang S
Komisaris : Aziz Muslih
Direksi
Direktur Utama : Victor Nazarenko Mahandre
Direktur Teknik : Dyah Indra Arianti
Direktur Keuangan : Antonius Chandra Satya
dan Administrasi
.
4/8
Page 6
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 37.400 57,17%
PT Nusa Raya Cipta Tbk 14.960 22,86%
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 4.080 6,24%
PT Pembangunan Perumahan 4.080 6,24%
(Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 1.500 2,29%
PT Subang Sejahtera 3.400 5,20%
Total 65.420 100,00%
.
h. Hubungan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
dengan Perseroan.
Perseroan
B. Objek Penilaian
Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman (Shareholder Loan) oleh Perseroan kepada JAP.
C. Tujuan Penilaian
Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
Pinjaman (Shareholder Loan) oleh Perseroan kepada JAP sehingga dapat dijadikan
informasi bagi Perseroan terkait dengan keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan
Terbuka.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
• Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
Akuntan Publik yang kompeten.
• Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.
F. Kesimpulan Nilai
Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT
Jasamarga Akses Patimban memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada diantara
kisaran suku bunga pasar.
2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
5/8
Page 7
3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait dengan
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk untuk
memenuhi kebutuhan pendanaan PT Jasamarga Akses Patimban.
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT Jasamarga
Akses Patimban adalah wajar.
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Mohammad Zainal Fatah
Wakil Komisaris : M. Roskanedi
Komisaris : Raja Erizman
Komisaris : Chandra Wijaya
Komisaris : Seppalga Ahmad
Komisaris : Marsetio
Komisaris : Abdul Rachman
.
g. Susunan : Direksi
Pengurus Direktur Utama : Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
Direktur Human Capital : Bagus Cahya Arinta B.
dan Transformasi
.
h. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
6/8
Page 8
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Akses Patimban
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : pt.jap@jasamarga.co.id
e. Kegiatan : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
Usaha pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau
menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus
Komisaris Utama : Truly Nawangsasi
Komisaris : Hudaya Arryanto Sumadhija
Komisaris : Lasarus Bambang S
Komisaris : Aziz Muslih
Direksi
Direktur Utama : Victor Nazarenko Mahandre
Direktur Teknik : Dyah Indra Arianti
Direktur Keuangan : Antonius Chandra Satya
dan Administrasi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 37.400 57,17%
PT Nusa Raya Cipta Tbk 14.960 22,86%
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 4.080 6,24%
PT Pembangunan Perumahan 4.080 6,24%
(Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 1.500 2,29%
PT Subang Sejahtera 3.400 5,20%
Total 65.420 100,00%
.
B. Objek Penilaian
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP
merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan.
C. Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
POJK 42/2020.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
oleh Perseroan kepada PT Jasamarga Akses Patimban yang disusun oleh KJPP Budi,
Edy, Saptono & Rekan, merupakan penilaian per 18 Maret 2024.
7/8
Page 9
• Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2022 disusun oleh manajemen
Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
mengurangi validitas dari hasil kajian.
F. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada PT Jasamarga
Akses Patimban adalah wajar.
V. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JAP memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar berupa
pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain
dengan jumlah masing-masing sebesar Rp1.047.146.434.012,- (satu triliun empat puluh tujuh
miliar seratus empat puluh enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu dua belas Rupiah).
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.
VI. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI
Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dengan Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di JAP sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka melunasi perjanjian pembiayaan JAP yang akan
jatuh tempo.
8/8
Page 10
VII. PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Jakarta, 21 Maret 2024
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Nixon Sitorus
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Mar 21, 2024 10:59:23 Corporate Secretary & Chief Administration Officer
HNG/SWW/ZYE
9/8
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jasamarga Akses Patimban KEPI
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI
p.2
unresolved
org
PT Subang Sejahtera
p.4 ×3
unresolved
org
Saptono & Rekan
p.8
unresolved
person
PENYATAAN
· KOMISARIS
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
3379 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, '
'dimana JAP'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JAP, dimana JAP',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}