Back to announcement
20260821_BKDP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32122063_lamp1.pdf
Other Text extracted BKDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.939
Bukit Darma PROPEAry PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk Nomor : 28/BDP/CORSEC/VIII/2026 Surabaya, 21 Agustus 2026 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up: Bp. Adi Pratomo Aryanto (Kadiv Penilaian Perusahaan 2) Perihal : Permintaan Penjelasan Sehubungan dengan surat nomor S-10857/BEI.PP2/08-2026 terkait permintaan penjelasan Perseroan Bersama ini Perseroan memberikan tanggapan sebagai berikut: 1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 6 huruf a, Perseroan menyatakan bahwa terdapat dua rencana utama untuk mendukung kelangsungan usaha, yaitu penutupan tiga entitas anak (MUSU, SMU, dan MMU) yang saat ini masih menunggu penerbitan SK Penutupan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta pengembangan proyek Hyatt Centric West Surabaya yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2028. Selanjutnya, berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 6 huruf d, Perseroan menyatakan bahwa sumber pendanaan proyek Hyatt Centric masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi manajemen. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan: a. Target waktu penyelesaian masing-masing proses penutupan MUSU, SMU, dan MMU beserta tahapan yang telah diselesaikan hingga saat ini. b. Sumber pendanaan proyek Hyatt Centric West Surabaya, kebutuhan pendanaan yang masih diperlukan, serta langkah mitigasi apabila pendanaan tersebut belum terealisasi sesuai rencana. c. Target peningkatan occupancy, recurring income, serta kontribusi terhadap arus kas Perseroan setelah hotel mulai beroperasi. Tanggapan Perseroan : a. Proses penutupan MUSU, SMU, dan MMU dilakukan melalui tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian dokumen dan proses administrasi terkait pembubaran/likuidasi. Saat ini proses telah berada pada tahap administrasi di Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Perseroan masih menunggu penerbitan SK. Mengingat penerbitan SK tersebut merupakan kewenangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Perseroan belum dapat menctapkan target waktu penyelesaian yang pasti, namun berdasarkan pengalaman penerbitan SK membutuhkan waktu kurang lebih 3 sampai dengan 4 bulan. (Terlampir surat penerimaan pemberitahuan pembubaran perseroan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia). b. Sumber pendanaan yang sedang dipertimbangkan berasal dari pinjaman perbankan atau Pinjaman Internal. Sampai dengan saat ini, belum terdapat keputusan final mengenai komposisi sumber pendanaan tersebut. Adapun kebutuhan pendanaan yang masih diperlukan diperkirakan kurang lebih sebesar Rp222 Miliar. Apabila pendanaan belum terealisasi sesuai rencana, Perseroan akan melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dan jadwal kebutuhan dana Office Park 2 Blok B2 no, 1 Jalan Bukit Darmo Boulevard Surabaya 60225, Indonesia T62-31-731 8688 F 62-31-731 0666 Jalan Tanah Abang 3 no6 Jakarta 10160, Indonesia T62-21-351 7007 F 62-21-351 7008 email@bukitdarmoproperty.com www.-bukildarmoproperty.com
Page 2 OCR 0.942
Buk Danma PROPEAry PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk proyek serta mengevaluasi alternatif pendanaan yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan. Cc. Perseroan menargetkan peningkatan occupancy secara bertahap setelah hotel mulai beroperasi, yang diharapkan dapat meningkatkan recurring income dan memberikan kontribusi positif terhadap arus kas Perseroan. Adapun target kuantitatif masih dalam tahap evaluasi manajemen. 2. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 8 huruf b, Perseroan menyampaikan bahwa masih terdapat piutang usaha berumur lebih dari 90 hari dengan saldo outstanding sebesar Rp836.459.106, serta pada lampiran nomor 8 huruf d terdapat beberapa tenant dengan nilai penyisihan yang material. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan: a. Status penagihan terhadap tenant dengan nilai outstanding terbesar, termasuk Food Channel, dan The Duck King. b. Estimasi target penyelesaian atas piutang-piutang tersebut. Tanggapan Perseroan : a. Terkait outstanding tenant Food Channel dan The Duck King, mengingat tenant tersebut merupakan tenant yang sudah tidak beroperasional (closed), sampai dengan saat ini belum terdapat kepastian jadwal pembayaran dari tenant tersebut. b. Perseroan belum dapat menetapkan target waktu penyelesaian yang pasti atas piutang tersebut. Perseroan akan terus melakukan upaya penagihan secara berkala dan memantau penyelesaian piutang tersebut. 3. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 12 huruf b, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat perubahan material atas kondisi aset maupun faktor pasar properti sejak penilaian terakhir pada Desember 2023 dan akan mempertimbangkan re-appraisal sesuai kebutuhan dan kondisi Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan: a. Dasar evaluasi manajemen yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan material atas nilai ekonomi aset sejak appraisal tanggal 29 Desember 2023. b. Rencana dan target waktu pelaksanaan re-appraisal berikutnya Tanggapan Perseroan : a. Manajemen melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan pemanfaatan aset, perkembangan kondisi pasar properti, serta tidak adanya perubahan material atas peruntukan dan kondisi aset sejak appraisal tanggal 29 Desember 2023. Berdasarkan evaluasi tersebut, manajemen belum mengidentifikasi adanya indikasi penurunan nilai ekonomi aset yang material. b. Perseroan akan melakukan re-appraisal dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi Perseroan serta perkembangan kondisi pasar properti. Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menetapkan target waktu pelaksanaan re-appraisal berikutnya. Office Park 2 Blok B2 no. 1 Jalan Bukit Darmo Boulevard Surabaya 60226, Indonesia T 62-31-731 8666 F 62-31-731 0666 Jalan Tanah Abang 3 no 6 Jakarta 10160, Indonesia T62-21-351 7007 F62-21-351 7008 email@bukitdarmoproperiy.com www.bukitdarmopreperty.com
Page 3 OCR 0.938
Bukit DARMA PROPERTY PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk 4. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 14 huruf a, Perseroan menyampaikan bahwa masih terdapat utang usaha berumur lebih dari 90 hari dengan saldo outstanding sebesar Rp4.101.838.855, sedangkan pada huruf c dijelaskan bahwa sebagian utang masih dalam proses rekonsiliasi maupun penyelesaian commissioning vendor. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan target waktu penyelesaian atas utang usaha berumur lebih dari 90 hari beserta prioritas pembayarannya. Tanggapan Perseroan : Perseroan menargetkan penyelesaian utang usaha berumur lebih dari 90 hari secara bertahap dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi dari masing-masing vendor (proses testing commissioning, berita acara serah terima,dII) dan pengaturan terhadap cash flow perseroan. 5. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 19 huruf b, Perseroan menyatakan bahwa Perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha tahun 2026 melalui optimalisasi pendapatan berulang, peningkatan tingkat hunian, optimalisasi pendapatan sewa mall, serta percepatan penjualan unit. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan target pertumbuhan pendapatan usaha tahun 2026 beserta asumsi utama yang digunakan dalam penyusunannya. Tanggapan Perseroan : Target pertumbuhan pendapatan usaha tahun 2026 disusun berdasarkan proyeksi kinerja masing- masing segmen usaha, dengan asumsi utama berupa peningkatan tingkat sewa Apartement dan perkantoran, optimalisasi pendapatan sewa mall, serta percepatan realisasi penjualan unit Apartement maupun unit Perkantoran. 6. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 24, Perseroan menyatakan bahwa peningkatan profitabilitas akan dilakukan melalui optimalisasi penjualan, peningkatan tingkat hunian, peningkatan pendapatan sewa, pengembangan proyek Hyatt Centric West Surabaya, serta efisiensi biaya. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan: a. Target kinerja utama (KPI) yang menjadi dasar strategi menuju profitabilitas, termasuk target tingkat hunian (occupancy), target penjualan unit, dan target peningkatan recurring income. b. Target waktu pencapaian perbaikan kinerja keuangan dimaksud. Tanggapan Perseroan : a. KPI yang menjadi dasar strategi peningkatan profitabilitas Perseroan adalah peningkatan occupancy Mall, pencapaian target penjualan dan sewa unit Apartement dan Perkantoran, pertumbuhan recurring income, serta pengendalian biaya operasional. Untuk tahun 2026, target occupancy Mall sebesar 75,77” dan target penjualan unit Apartement dan Perkantoran sebesar Rp 18.750.000.000,- , dengan recurring income ditargetkan tumbuh sebesar 554 dibandingkan tahun sebelumnya. b. Perseroan menargetkan perbaikan kinerja keuangan secara bertahap mulai tahun 2026, seiring dengan peningkatan kinerja operasional dan optimalisasi sumber pendapatan. Perbaikan tersebut diharapkan semakin tercermin setelah Hotel mulai beroperasi, yang diharapkan dapat Office Park 2 Blok B2 no. 1 Jalan Bukit Darmo Boulevard Surabaya 602256, Indonesia T62-31-731 8666 F 62-31-7391 0686 Jalan Tanah Abang 3 no 6 Jakarta 10160. Indonesia T62-21-351 7007 F 62-21-351 7008 email@bukitcarmoproperty.com waw.bukitdarmoproperiy.com
Page 4 OCR 0.899
Il Bukit DARMA PROPERTY PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk memberikan dampak positif terhadap tingkat okupansi dan pendapatan sewa serta penjualan pada segmen mall, perkantoran, dan apartemen, 7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan Perseroan : Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek. Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian konfirmasi yang dapat kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Bukit Darmo Property Tbk. Pn Brasada Chandra Corporate Secretary Office Park 2 Blok B2 no. 1 Jalan Bukit Darmo Boulevard Surabaya 60226, Indonesia T 62-31-731 8665 F 62-31-731 0666 “Jalan Tanah Abang 3 no 6 Jakarta 10160, Indonesia TE2-21-351 7007 F 62-21-351 7008 email@bukitdarmoproperty.com www.bukildarmoproperty.com
Page 5 OCR 0.952
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting Nomor Lampiran : Perihal : AHU-AH.01.10-0030277 : Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran Perseroan PT MULTI UNGGUL SEJAHTERA UTAMA (dalam likuidasi) Kepada Yth. Notaris ANITA LUCIA KENDARTO, SH., M.KN . Jl. Raya Darmo Permai Selatan No. 93 KOTA SURABAYA Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 24, tanggal 08 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris ANITA LUCIA KENDARTO, SH., M.KN , berkedudukan di KOTA SURABAYA, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 16 Desember 2025, mengenai Pembubaran PT MULTI UNGGUL SEJAHTERA UTAMA (dalam likuidasi), berkedudukan di JAKARTA PUSAT, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum. Pencatatan ini bersifat administratif guna melengkapi dokumen perseroan. DICETAK PADA TANGGAL 16 Desember 2025 Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 16 Desember 2025. a.n. MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, — Widodo DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-96916.AH.01.02.TAHUN 2008 TANGGAL 16 Desember 2025 Pemberitahuan Pembubaran Perseroan Terbatas ini
Page 6 OCR 0.923
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting Nomor — : AHU-AH.01.10-0030274 Kepada Yth. Lampiran : Notaris ANITA LUCIA KENDARTO, . . . SH., M.KN Perihal: Penerimaan Pemberitahuan Jl. Raya Darmo Permai Selatan No. Pembubaran Perseroan 93 PT SENTRA MULTI UNGGUL (dalam likuidasi) KOTA SURABAYA Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 22, tanggal 08 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris ANITA LUCIA KENDARTO, SH., M.KN , berkedudukan di KOTA SURABAYA, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 16 Desember 2025, mengenai Pembubaran PT SENTRA MULTI UNGGUL (dalam likuidasi), berkedudukan di KOTA SURABAYA, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum. Pencatatan ini bersifat administratif guna melengkapi dokumen perseroan. Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 16 Desember 2025. a.n. MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, Widodo DICETAK PADA TANGGAL 16 Desember 2025 DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-61562.AH.01.02.TAHUN 2008 TANGGAL 16 Desember 2025 Pemberitahusi mbubaran Perseroan Terbatas ini dari SABH :
Page 7 OCR 0.940
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting Nomor — : AHU-AH.01.10-0030275 Kepada Yth. Lampiran : Norris ANITA LUCIA KENDARTO, SH., Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Jl. Raya Darmo Permai Selatan No. 93 Pembubaran Perseroan KOTA SURABAYA PT MITRA MULTI UNGGUL (dalam likuidasi) Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 23, tanggal 08 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris ANITA LUCIA KENDARTO, SH., M.KN , berkedudukan di KOTA SURABAYA, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 16 Desember 2025, mengenai Pembubaran PT MITRA MULTI UNGGUL (dalam likuidasi), berkedudukan di KOTA SURABAYA, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum. Pencatatan ini bersifat administratif guna melengkapi dokumen perseroan. Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 16 Desember 2025. a.n. MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, — Widodo DICETAK PADA TANGGAL 16 Desember 2025 DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-61908.AH.01.02.TAHUN 2008 TANGGAL 16 Desember 2025
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Brasada Chandra
· Corporate Secretary
p.4
unresolved
org
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
p.5 ×3
unresolved
org
PT MULTI UNGGUL SEJAHTERA UTAMA
p.5 ×2
unresolved
org
Pencatatan
p.5 ×3
unresolved
org
MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA
p.5 ×3
unresolved
org
PT SENTRA MULTI UNGGUL
p.6 ×2
unresolved
person
Norris ANITA LUCIA KENDARTO
p.7 ×5
unresolved
org
PT MITRA MULTI UNGGUL
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.