Back to announcement
20260821_BKDP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32122063_lamp2.pdf
Other Text extracted BKDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Direksi PT Bukit Darmo Property Tbk
Jl. Kramat Raya No.81 Kramat,
Senen - Jakarta Pusat 10450
u.p.: Yth. Bapak Brasada Chandra, Corporate Secretary
Perihal : Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Berdasarkan:
1. Surat PT Bukit Darmo Property Tbk (Perseroan) nomor 03/BDP/CORSEC/III/2026 tanggal 30
Maret 2026 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Audit yang Berakhir 31 Desember 2025 dan
2024.
2. Surat Perseroan nomor 07/BDP/CORSEC/IV/2026 perihal Laporan Keuangan Triwulan I
Konsolidasi 31 Maret 2026.
3. Surat Perseroan nomor 16/BDP/CORSEC/VI/2026 dan 17/BDP/CORSEC/VI/2026 tanggal
9 Juni 2026 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa.
4. Surat Perseroan nomor 19-20/BDP/CORSEC/VI/2026 perihal Penjelasan atas Permintaan
Penjelasan Bursa tanggal 17 Juni 2026.
5. Surat Perseroan nomor 23/BDP/CORSEC/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026 perihal Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek.
6. Surat Perseroan nomor 24/BDP/CORSEC/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026 perihal Rencana
Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan II Konsolidasi 30 Juni 2026 – PT Bukit Darmo Property
Tbk. Yang Ditelaah secara terbatas.
7. Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00138/BEI.WAS/07-2026 tanggal 28 Juli 2026.
8. Surat Bursa nomor S-10363/BEI.PP2/08-2026 tanggal 5 Agustus 2026 perihal permintaan
penjelasan Bursa.
9. Surat Perseroan nomor 26b/BDP/CORSEC/VIII/2026 tanggal 12 Agustus 2026 perihal Penjelasan
atas Permintaan Penjelasan Bursa (KOREKSI).
Sesuai dengan ketentuan II.9 dan II.10 Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, kami minta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan operasional dan laporan
keuangan Perseroan sebagaimana terlampir paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah surat diterima
oleh Perseroan. Penjelasan Perseroan dapat disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui SPE-
IDXnet form E023 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan. Khusus untuk pertanyaan yang tidak
dipublikasikan, harap disampaikan melalui SPE-IDXnet form E074 Korespondensi oleh Perusahaan
Tercatat kepada Bursa (non publish).
Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seluruh Insan BEI dilarang menerima
gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan pelanggaran
terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link
berikut http://wbs.idx.co.id/.
Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Divisi Penilaian Perusahaan 2
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
Lampiran Permintaan Penjelasan
PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 6 huruf a, Perseroan menyatakan bahwa terdapat dua
rencana utama untuk mendukung kelangsungan usaha, yaitu penutupan tiga entitas anak (MUSU,
SMU, dan MMU) yang saat ini masih menunggu penerbitan SK Penutupan dari Kementerian
Hukum Republik Indonesia, serta pengembangan proyek Hyatt Centric West Surabaya yang
ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2028. Selanjutnya, berdasarkan tanggapan Perseroan nomor
6 huruf d, Perseroan menyatakan bahwa sumber pendanaan proyek Hyatt Centric masih dalam tahap
pembahasan dan evaluasi manajemen. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan:
a. Target waktu penyelesaian masing-masing proses penutupan MUSU, SMU, dan MMU beserta
tahapan yang telah diselesaikan hingga saat ini.
b. Sumber pendanaan proyek Hyatt Centric West Surabaya, kebutuhan pendanaan yang masih
diperlukan, serta langkah mitigasi apabila pendanaan tersebut belum terealisasi sesuai rencana.
c. Target peningkatan occupancy, recurring income, serta kontribusi terhadap arus kas Perseroan
setelah hotel mulai beroperasi.
2. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 8 huruf b, Perseroan menyampaikan bahwa masih terdapat
piutang usaha berumur lebih dari 90 hari dengan saldo outstanding sebesar Rp836.459.106, serta
pada lampiran nomor 8 huruf d terdapat beberapa tenant dengan nilai penyisihan yang material.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan:
a. Status penagihan terhadap tenant dengan nilai outstanding terbesar, termasuk Food Channel,
dan The Duck King.
b. Estimasi target penyelesaian atas piutang-piutang tersebut.
3. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 12 huruf b, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat
perubahan material atas kondisi aset maupun faktor pasar properti sejak penilaian terakhir pada
Desember 2023 dan akan mempertimbangkan re-appraisal sesuai kebutuhan dan kondisi Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan:
a. Dasar evaluasi manajemen yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa tidak terdapat
perubahan material atas nilai ekonomi aset sejak appraisal tanggal 29 Desember 2023.
b. Rencana dan target waktu pelaksanaan re-appraisal berikutnya.
4. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 14 huruf a, Perseroan menyampaikan bahwa masih
terdapat utang usaha berumur lebih dari 90 hari dengan saldo outstanding sebesar Rp4.101.838.855,
sedangkan pada huruf c dijelaskan bahwa sebagian utang masih dalam proses rekonsiliasi maupun
penyelesaian commissioning vendor. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan target
waktu penyelesaian atas utang usaha berumur lebih dari 90 hari beserta prioritas pembayarannya.
5. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 19 huruf b, Perseroan menyatakan bahwa Perseroan
menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha tahun 2026 melalui optimalisasi pendapatan berulang,
peningkatan tingkat hunian, optimalisasi pendapatan sewa mall, serta percepatan penjualan unit.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan target pertumbuhan pendapatan usaha tahun
2026 beserta asumsi utama yang digunakan dalam penyusunannya.
6. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 24, Perseroan menyatakan bahwa peningkatan
profitabilitas akan dilakukan melalui optimalisasi penjualan, peningkatan tingkat hunian,
peningkatan pendapatan sewa, pengembangan proyek Hyatt Centric West Surabaya, serta efisiensi
biaya. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dijelaskan:
a. Target kinerja utama (KPI) yang menjadi dasar strategi menuju profitabilitas, termasuk target
tingkat hunian (occupancy), target penjualan unit, dan target peningkatan recurring income.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
b. Target waktu pencapaian perbaikan kinerja keuangan dimaksud.
7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
--0--
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Brasada Chandra
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.