Skip to content
Back to announcement

20260428_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074794_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                          RINGKASAN RISALAH

                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

                                              TAHUN 2026

                       PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Perseroan”)



Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahun 2026 PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA
Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 27 April
2026 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur Nomor 126, Karet
Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220 dengan
rincian sebagai berikut:

I.   RUPS Tahunan (RUPST)

     Adapun Risalah RUPST Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
     Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
     akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ASURANSI MULTI
     ARTHA GUNA Tbk Nomor 5 tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal sebagai berikut :

     1. RUPST diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
        dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi AKSES KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
        POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
        Terbuka Secara Elektronik.

     2. RUPST dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen.

     3. RUPST dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

         Hari / Tanggal RUPST             : Senin, 27 April 2026

         Tempat pelaksanaan RUPST        : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                            Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                            Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220

         Waktu pelaksanaan RUPST         : Pukul 10.10 WIB – 11.25 WIB

         Mata acara RUPST                 :

          1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya kegiatan usaha
             Perseroan dan tata usaha keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2025, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk
             Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang bersakhir pada
             tanggal 31 Desember 2025, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
             sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
             Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut.


          2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025.
Page 2
     3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
        tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang
        kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik
        dan persyaratan lain penunjukannya tersebut.
     4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
        honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
        buku 2026.
     5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat komisaris independen
        baru dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.


4.    Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST:
     -Presiden Direktur            : Pankaj Oberoi
     -Wakil Presiden Direktur      : Karel Fitrijanto
     -Wakil Presiden Direktur      : Arun Arjandas Nanwani
     -Wakil Presiden Direktur      : Thomas Paitimusa
     -Direktur Keuangan            : Dinesh Ramu
     -Direktur                     : Peggy Wystan

     Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
     -Presiden Komisaris           : Athappan Gobinath Arvind
     -Wakil Presiden Komisaris     : Dedi Setiawan
     -Komisaris Independen         : Lukman Abdullah

5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPST : 4.006.232.613 saham
   dari 4.945.746.416 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
   oleh Perseroan (Treasury Stock).

     Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 81,00 %

6. Dalam RUPST, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
   tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPS.
7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
   mata acara RUPST dengan rincian :

        Mata Acara 1   : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
        Mata Acara 2   : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
        Mata Acara 3   : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
        Mata Acara 4   : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
        Mata Acara 5   : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat


8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPST

            Semua keputusan dalam RUPST ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
             Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
             keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
             kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPST, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
             ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPST sesuai
             Anggaran Dasar Perseroan adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian.
Page 3
           Pengambilan keputusan atas setiap mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
                    atau Kuasanya yang berkeberatan dan/atau memberikan suara tidak
                    setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
                    menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas RUPST untuk diserahkan kepada
                    Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
                    menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, dapat menggunakan fitur
                    "E-Voting" pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan dalam tata
                    Tertib Rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko, pemegang
                    saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap abstain/blanko.

           Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
            baik secara fisik maupun elektronik

9.   Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan pemungutan suara:

           Mata Acara 1

            Hasil Pemungutan Suara
                       Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

                 4.006.232.113 saham               - saham                     500 saham


            Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100 % atau lebih dari 1/2
            bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
            menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama.

            Keputusan RUPST

            Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris
            atas tugas pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
            serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de
            Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
            pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025 tersebut.

           Mata Acara 2
            Hasil Pemungutan Suara
                      Setuju                      Tidak Setuju                   Abstain

               4.990.600 saham               4.001.242.013 saham                 - saham

            Sehingga total suara tidak setuju berjumlah 4.001.242.013 saham atau 99,88% dari seluruh
            saham yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan tidak menyetujui usulan keputusan
            Mata Acara Kedua, khusus untuk butir b terkait pembagian dividen.

            Keputusan RUPST

            Oleh karena usulan Mata Acara Kedua, khususnya terkait pembagian Dividen tidak
            disetujui, dengan demikian keputusan untuk Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut :
            a. Sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) disisihkan/dibukukan sebagai dana
                cadangan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
            b. Tidak ada pembagian Dividen;
            c. Sisa laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 setelah
                dikurangi dengan dana cadangan digunakan untuk keperluan investasi dan modal
                kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
Page 4
    Mata Acara 3

     Hasil Pemungutan Suara
                Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

         4.006.232.113 saham                - saham                     500 saham


    Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
    bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga.

    Keputusan RUPST

    a. Mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
        Publik kepada Dewan Komisaris, dikarenakan diperlukannya usulan lebih lanjut dari
        Dewan Komisaris dan rekomendasi dari Komite Audit sehubungan dengan penunjukkan
        Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik;
    b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
        honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik
        dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentian dan
        penggantiannya;
     c. Kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk adalah antara
        lain telah terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas bisnis
        Perseroan dan penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.

    Mata Acara 4

     Hasil Pemungutan Suara
                Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

         4.006.231.113 saham                - saham                   1.500 saham


    Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
    bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat.

     Keputusan RUPST
      a. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium, bonus dan/atau tunjangan lain Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp. 1.200.000.000,00 (satu miliar
         dua ratus juta Rupiah).
      b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan fungsi
         nominasi dan remunerasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus dan/atau
         tunjangan lain bagi anggota Direksi.
      c. Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
         di atas tanpa ada pengecualian.
    Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :
      a. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini; dan
      b. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa
         berdasarkan kuasa ini.
Page 5
   Mata Acara 5

    Hasil Pemungutan Suara
               Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

        4.006.232.613 saham                - saham                   - saham

    Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
    bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima.

    Keputusan RUPST
     a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat Ulian
        Taurin Malik sebagai Komisaris Independen Perseroan yang berlaku efektif setelah
        mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan
        kepatutan (fit and proper test) sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan
        pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS
        untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
        Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
        persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
        Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
        Pemegang Saham Perseroan kembali.
     b. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota
        Direksi Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat
        sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya,
        yaitu sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu
        dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
        sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
        Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
        berikut:
        Direksi
        Presiden Direktur        : Pankaj Oberoi
        Wakil Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani
        Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto
        Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa
        Direktur Keuangan        : Dinesh Ramu
        Direktur                 : Peggy Wystan

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris       : Athappan Gobinath Arvind
        Wakil Presiden Komisaris : Dedi Setiawan
        Komisaris Independen     : Lukman Abdullah
        Komisaris Independen     : Ulian Taurin Malik*)
        *) efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
           kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

    c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
        untuk menuangkan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam
        Rapat ini ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah ditutupnya
        Rapat ini maupun setelah diperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan terkait
        keputusan Rapat ini, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
        dengan pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas pada
        pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Page 6
II. RUPS Luar Biasa (RUPSLB)

   Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
   Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, SE., SH., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
   akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ASURANSI MULTI
   ARTHA GUNA Tbk Nomor 6 tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal sebagai berikut :

    1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
       dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
       POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       Perseroan Terbuka Secara Elektronik.

    2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen.

    3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

       Hari / Tanggal RUPSLB           : Senin, 27 April 2026

       Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                    Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                    Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220

       Waktu pelaksanaan RUPSLB        : Pukul 11.35-11.50 WIB

       Mata acara RUPSLB               :

       Persetujuan atas pembagian keuntungan Perusahaan dari laba ditahan tahun sebelumnya.


    4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB:

       Direksi yang hadir dalam Rapat :
          -Presiden Direktur               : Pankaj Oberoi
          -Wakil Presiden Direktur         : Karel Fitrijanto
          -Wakil Presiden Direktur         : Arun Arjandas Nanwani
          -Wakil Presiden Direktur         : Thomas Paitimusa
          -Direktur Keuangan               : Dinesh Ramu
          -Direktur                        : Peggy Wystan

        Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
          -Presiden Komisaris           : Athappan Gobinath Arvind
          -Wakil Presiden Komisaris     : Dedi Setiawan
          -Komisaris Independen         : Lukman Abdullah
Page 7
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.006.122.713 saham
   dari 4.945.746.416 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
   oleh Perseroan (Treasury Stock).
6. Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 81,00 %

7. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
   tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.

8. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
   agenda RUPSLB dengan rincian :

          Mata Acara            : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat

9. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB

          Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
           Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
           keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
           kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
           ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPS-LB
           sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah kuorum kehadiran dan kourum keputusan adalah
           lebih dari 1/2 bagian.

          Pengambilan keputusan atas setiap mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:

               o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
                   atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
                   setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
                   menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
                   Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
                   menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau

               o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
                   fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
                   dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
                   pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
                   abstain/blanko.

          Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
           baik secara fisik maupun elektronik.
Page 8
10. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan pemungutan suara :

   Hasil Pemungutan Suara
                     Setuju                     Tidak Setuju                   Abstain

               4.006.121.713 saham                 - saham                   1.000 saham


   Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.122.713 saham atau sebesar 100% atau lebih dari 1/2
   bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
   usulan keputusan Mata Acara Rapat.

   Keputusan RUPSLB

    a. Menyetujui penggunaan laba ditahan untuk dibagikan kepada Pemegang Saham sebagai
       dividen tunai sebesar Rp30,00 (tiga puluh Rupiah) per saham atau sekitar
       Rp148.372.392.480,00 (seratus empat puluh delapan miliar tiga ratus tujuh puluh dua juta
       tiga ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh Rupiah).
    b. Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan jadwal beserta tata cara
       pembayaran ketentuan yang berlaku.
    c. Sisa saldo laba ditahan setelah dikurangi dengan pembagian dividen tunai digunakan untuk
       investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai sisa saldo laba ditahan.



                                     Jakarta, 27 April 2026

                                       Direksi Perseroan
Page 9
               SUMMARY MINUTES OF GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

                                                  2026

                     PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Company”)

Summary Minutes of General Meeting of Shareholders (“GMS”) of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk,
domiciled in Jakarta Pusat (the “Company”) convened on Monday, April 27 2026, at the location of The
President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin,Kecamatan
Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220 with details as follows:

I.   Annual GMS (AGMS)

     The Minutes of the Company's AGMS on April 27, 2026 are as stated in the Cover Note of the Minutes
     of Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H, M.Kn, Notary in Jakarta which will then be made in the
     Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA
     Tbk Number 5 dated April 27, 2026, contains the following:
     1.   AGMS was held electronically hybrid by using application of eASY.KSEI completed by live
          broadcast of GMS via AKSES KSEI which was implemented by reffering to OJK Regulation Number
          16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of General Meeting of Shareholders of the
          Public Company in Electronical Way.
     2.   AGMS was chaired by Mr. Lukman Abdullah as Independent Commissioner.
     3.   AGMS was conducted with the following details:
          Day/Date AGMS                : Monday, April 27, 2026
          Place AGMS                   : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                         Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                         Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
          Time AGMS                    : 10.10 – 11.25 AM

          Agenda AGMS                      :
          1. Approval and ratification of the Board of Directors of the Company’s Report regarding the
             Company's business activities and financial administration for the Financial Year ended on
             December 31, 2025, as well as approval and ratification of the Company's Financial
             Statements, including the Company's Balance Sheets and Profit/Loss Account for the Financial
             Year ended on December 31, 2025, approval of the Annual Report and Supervisory Report of
             the Board of Commissioners of the Company, as well as the granting of full release and
             discharge of responsibilities (Acquit et de Charge) to all members of the Board of Directors
             and Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions that
             had been performed during the financial year ended on December 31, 2025.

          2. Approval of the use of Company’s Profit and Loss for the financial year ended December 31,
             2025;

          3. Appointment of Public Accountant to audit the Company's books for the financial year ended
             December 31, 2026, and the granting of authority to the Company's Board of Commissioners
             to determine the amount of honorarium for the public accountant and other requirements for
             such appointment;
Page 10
        4. Approval of the determination of Salaries and other benefits for members of the Company's
           Board of Directors, as well as honorarium and other allowances for members of the Company's
           Board of Commissioners for the financial year of 2026.

        5. Changes in the composition of the Board of Commissioners through the appointment of a new
           Independent Commissioner and reappointment of members of the Board of Commissioners and
           Board of Directors members of the Company.

4.   BOC Members and BOD who attend the AGMS:

         Board of Directors
         Pankaj Oberoi                      President Director
         Karel Fitrijanto                   Vice President Director
         Thomas Paitimusa                   Vice President Director
         Arun Arjandas Nanwani              Vice President Director
         Dinesh Ramu                        Finance Director
         Peggy Wystan                       Director

         Board of Commissioners
         Athappan Gobinath Arvind           President Commissioner
         Dedi Setiawan                      Vice President
                                            Commissioner
         Lukman Abdullah                    Independent Commissioner


5.   Total number of shares with valid voting rights present at AGMS : 4.006.232.613 shares from
     4.945.746.416 shares which is the total share with valid voting rights issued by the Company, after
     reducing shares buy back issued by the Company (Treasury Stock).

     Percentage of the total number of shares which has the valid voting rights : 80,00 %

6.   In the AGMS, the Shareholders had been provided opportunity to submit the question, comment or
     opinion related the AGMS Agenda

7.   Numbers of shareholders who raised question, comment or opinion related the AGMS Agenda with
     the following details:
     -    Agenda 1st                          : 0 question/comment/opinion
     -    Agenda 2nd                          : 0 question/comment/opinion
     -    Agenda 3rd                          : 0 question/comment/opinion
     -    Agenda 4th                          : 0 question/comment/opinion
     -    Agenda 5th                          : 0 question/comment/opinion
Page 11
8.   Voting mechanism in making decision on the AGMS :

        All decision in AGMS was taken based on mutual consensus. In the event the decision based on
         mutual consensus fails to reached, the decision shall be valid based on the majority votes by
         referring to the presence quorum and decision quorum requirement of AGMS, unless in the
         Company Article of Association stated differently. From the presence quorum and decision
         quorum of AGMS based on Company Article of Association are more than ½ (one-half).

        Decision making from each agenda can be conducted are as follows:
              o For Shareholders who present physically, if there is shareholders or their proxies who
                  disagree and/or give the abstain, then required to raise hands and subsequently give
                  the voting form to the AGMS Officials to be provided to AGMS Committee, shareholders
                  who not raised hand will be deemed agreed with the proposed proposal of decision is
                  conveyed
              o For Shareholders who join electronically, can use the feature "E-Voting" on the
                  eASY.KSEI system according to the timeline provided in AGMS Rules to give the votes
                  agree/disagree/abstain, shareholders who not use feature E-Voting shall be deemed
                  abstain/blank

        The Notary will recap and calculate numbers of votes of the Shareholders submitted either
         physically or electronically.

9.   The result of the voting and AGMS decision are conducted by voting:

               Agenda 1

                Result of Voting

                            Agree                          Disagree                   Abstain

                     4.006.232.113 shares              -     shares                 500 shares



                The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
                than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
                proposed resolution on the First Agenda Item.

                AGMS Decision

                To approve and ratify the Company’s Annual Report for the fiscal year ending December
                31, 2025, including the Financial Statements and the Board of Commissioners’ Report on
                supervisory duties for the fiscal year ending December 31, 2025, and to grant full
                discharge and release from liability (Acquit et de Charge) to all members of the Company’s
                Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory
                actions taken during the fiscal year ending on December 31, 2025.
Page 12
   Agenda 2

    Result of Voting

                Agree                        Disagree                        Abstain

             4.990.600 shares          4.001.242.013 shares              -     shares


     The total number of votes against amounted to 4,001,242,013 shares, or 99.88% of all
     shares issued, and the Meeting resolved not to approve the proposed resolution under
     Agenda Item Two, specifically sub-item b regarding the distribution of dividends.

    AGMS Decision

     Since the proposal for Agenda Item Two, specifically regarding the distribution of
     dividends, was not approved, the decision regarding Agenda Item Two is as follows:

     a. The amount of Rp3,000,000,000.00 (three billion Rupiah) shall be set
        aside/recorded as a reserve fund in accordance with the provisions of the
        Company’s Articles of Association;
     b. No dividends shall be distributed;
     c. The remaining net profit for the fiscal year ending December 31, 2025, after
        deduction of the reserve fund, shall be used for the Company’s investment and
        working capital needs and recorded as retained earnings.

   Agenda 3

    Result of Voting

                 Agree                      Disagree                         Abstain

          4.006.232.113 saham                -shares                    500 shares



     The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
     than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
     proposed resolution for the Third Agenda Item.

    AGMS Decision

     1.    Delegation of authority to appoint public accountant and/or auditing firm to the
           Board of Commissioner, as it is needed the further advised from the Board of
           Commissioner and recommendation from Audit Committee in relation with the
           appointment of public accountant and/or auditing firm;
     2.    Grant of power and authority to the Board of Commissioner to determine the amount
           of honorarium and other requirements, in connection with the appointment of public
           accountant and/or auditing firm.
     3.    Criteria of the public accountant and/or auditing firm to be appointed, among
           others who has been registered with OJK and competent in line with the business
           complexity of the Company as well as such appointment is not in contrary with
           theprevailing laws.
Page 13
   Agenda 4
    Result of Voting

                Agree                        Disagree                    Abstain

         4.006.231.113 shares                0 shares                 1.500 shares



    The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
    than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
    proposed resolution for the Fourth Agenda Item.

    AGMS Decision

    a. To approve the setting of the total amount of honorarium, bonuses, and/or other
       allowances for the Company’s Board of Commissioners for the fiscal year 2026 at Rp.
       1,200,000,000.00 (one billion two hundred million Rupiah).
    b. To grant authority to the Company’s Board of Commissioners, which performs the
       nomination and remuneration functions, to determine the amount of honorarium,
       bonuses, and/or other allowances for members of the Board of Directors.
    c. To take any and all other actions necessary for the aforementioned purposes without
       exception.

    This authority is granted subject to the following conditions:

    a. This authority shall take effect upon the adjournment of this Meeting; and
    b. The Meeting agrees to ratify all actions taken by the grantee of this authority
       pursuant to this authority.

   Agenda 5
    Result of Voting

                Agree                       Disagree                     Abstain

         4.006.232.613 shares                - shares                 - shares



    The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
    than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
    proposed resolution for the Fifth Agenda Item.

    AGMS Decision

    a. To approve changes to the composition of the Company’s Board of Commissioners by
       appointing Ulian Taurin Malik as an Independent Commissioner of the Company,
       effective upon receipt of approval from the Financial Services Authority regarding
       the fit and proper assessment until the conclusion of the Company’s Annual General
       Meeting of Shareholders in 2029 (two thousand twenty-nine), without prejudice to
       the General Meeting’s right to remove him at any time.

        The appointment shall be void if the individual concerned does not receive approval
        of the fit and proper test from the Financial Services Authority, and for that reason
        shall not.
Page 14
b. To approve the reappointment of all members of the Board of Commissioners and
   members of the Board of Directors of the Company, with their terms of office
   effective from the closing of this Meeting until the closing of the Company’s 3rd (the
   third) following their appointment, namely until the closing of the Company’s Annual
   General Meeting in 2029 (two thousand twenty-nine), without prejudice to the
   General Meeting’s right to remove them at any time in accordance with the provisions
   of the Company’s Articles of Association.

    Accordingly, the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
    Commissioners is as follows:
    Board of Directors
    President Director                            : Pankaj Oberoi
    Vice President Director                       : Arun Arjandas Nanwani
    Vice President Director                       : Karel Fitrijanto
    Vice President Director                       : Thomas Paitimusa
    Chief Financial Officer                       : Dinesh Ramu
    Director                                      : Peggy Wystan

    Board of Commissioners
    Chairman of the Board of Commissioners            : Athappan Gobinath Arvind
    Vice Chairman of the Board of Commissioners       : Dedi Setiawan
    Independent Commissioner                          : Lukman Abdullah
    Independent Commissioner                          : Ulian Taurin Malik*)
    *) effective upon receiving approval from the Financial Services Authority following
    a fit and proper test.

c. To grant power and authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
   substitution, to formalize the decisions regarding the composition of the Board of
   Directors and the Board of Commissioners made at this Meeting in deeds executed
   before a Notary Public, either after the conclusion of this Meeting or after obtaining
   approval from the Financial Services Authority regarding the decisions of this
   Meeting, as well as to take all necessary actions in connection with the
   implementation of the decisions of this Meeting, including but not limited to
   notification to the Financial Services Authority and other relevant agencies.
Page 15
II. Extraordinary GMS (EGMS)

     The Minutes of the Company's EGMS on April 27, 2026 are as stated in the Cover Note of the Minutes
     of Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn, Notary in Jakarta which will then be made in
     the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT ASURANSI MULTI ARTHA
     GUNA Tbk Number 6 dated April 27, 2026, contains the following:

     1.   EGMS was held electronically hybrid by using application of eASY.KSEI completed by live
          broadcast of GMS via AKSES KSEI which was implemented by referring to OJK Regulation Number
          16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of General Meeting of Shareholders of the
          Public Company in Electronical Way.

     2.   EGMS was chaired by Mr. Lukman Abdullah as Independent Commissioner in accordance with
          article 46 and 47 of Company Article Association as well as based on BOC Decree dated 13 June
          2023.

     3.   EGMS was conducted with the following details:
          Day/Date EGMS                :Monday, April 27, 2026
          Place EGMS                   : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                         Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                         Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
          Time EGMS                    : 11.35 - 11.50 AM
          Agenda EGMS                    :
          Approval on the Company’s profit distribution from the retained earnings of the previous years.

     4.   BOD and BOC Members who attend the EGMS:
           Director
           Pankaj Oberoi                  President Director
           Karel Fitrijanto               Vice President Director
           Thomas Paitimusa               Vice President Director
           Arun Arjandas Nanwani          Vice President Director
           Dinesh Ramu                    Finance Director
           Peggy Wystan                   Director


          Board of Commissioner
          Ramaswamy Athappan                 President Commissioner
          Dedi Setiawan                      Vice President Commissioner
          Lukman Abdullah                    Independent Commissioner


5.    Total number of shares with valid voting rights present at EGMS : 4.006.122.713 shares from
      4.945.746.416 shares which is the total share with valid voting rights issued by the Company, after
      reducing shares buy back issued by the Company (Treasury Stock).

6.    Percentage of the total number of shares which has the valid voting rights : 81,00 %

7.    In the EGMS, the Shareholders had been provided opportunity to submit the question, comment or
      opinion related the EGMS Agenda.

8.    Numbers of shareholders who raised question, comment or opinion related the EGMS Agenda with
      the following details:

      -   Agenda                                 : 0 question/comment/opinion
Page 16
9.   Voting mechanism in making decision on the EGMS :

        All decision in EGMS was taken based on mutual consensus. In the event the decision based on
         mutual consensus fails to reached, the decision shall be valid based on the majority votes by
         referring to the presence quorum and decision quorum requirement of AGMS, unless in the
         Company Article of Association stated differently. From the presence quorum and decision
         quorum of AGMS based on Company Article of Association for Agenda, the presence and decision
         quorum are 1/2.

        Decision making from each agenda can be conducted are as follows:
                o    For Shareholders who present physically, if there is shareholders or their proxies who
                     disagree and/or give the abstain, then required to raise hands and subsequently give
                     the voting form to the EGMS Officials to be provided to EGMS Committee, shareholders
                     who not raised hand will be deemed agreed with the proposed proposal of decision is
                     conveyed; or
                o    For Shareholders who join electronically, can use the feature "E-Voting" on the
                     eASY.KSEI system according to the timeline provided in AGMS Rules to give the votes
                     agree/disagree/abstain, shareholders who not use feature E-Voting shall be deemed
                     abstain/blank.

        The Notary will recap and calculate numbers of votes of the Shareholders submitted either
         physically or electronically.

10. The result of the voting and EGMS decision are conducted by voting:

                   Agenda 1

                    Result of Voting

                                Agree                       Disagree                     Abstain

                         4.006.121.713 shares                 - shares                 1.000 shares




                    The total number of votes in Favor amounted to 4,006,122,713 shares, representing
                    100% or more than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to
                    approve the proposed resolutions on the Meeting’s agenda.

                    EGMS Decision

                    a. Approve the use of retained earnings to be distributed to Shareholders as a cash
                       dividend of Rp30.00 (thirty Rupiah) per share, or approximately
                       Rp148,372,392,480.00 (one hundred forty-eight billion three hundred seventy-two
                       million three hundred ninety-two thousand four hundred eighty Rupiah).
                    b. To authorize the Board of Directors to determine the schedule and procedures for
                       payment in accordance with applicable regulations.
                    c. The remaining balance of retained earnings, after deduction of the cash dividend
                       distribution, shall be used for the Company’s investments and working capital and
                       recorded as the remaining balance of retained earnings.

                                           Jakarta, April 27, 2026

                                             Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published28 Apr 2026
Pages16
Characters42,906
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Apr 2026 · 10:10–11:25
Present4,006,122,713 (100.00%)
Chair—
Agenda 5 rejected
For
4,006,232,613
—
Against
4,006,232,613
—
Abstain
1
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk p.1 ×23
linked person Lukman Abdullah · Komisaris Independen p.1 ×16
linked person Pankaj Oberoi p.2 ×6
linked person Karel Fitrijanto · Wakil Presiden Direktur p.2 ×8
linked person Arun Arjandas Nanwani · Wakil Presiden Direktur p.2 ×8
linked person Thomas Paitimusa · Wakil Presiden Direktur p.2 ×8
linked person Dinesh Ramu p.2 ×6
linked person Peggy Wystan p.2 ×6
linked person Athappan Gobinath p.2 ×5
linked person Dedi Setiawan · Presiden Komisaris p.2 ×7
linked person Ulian Taurin Malik · Komisaris Independen p.5 ×4
possible person Gatot Widodo · Notaris p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×5
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved org Financial Services Authority p.13 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 2990 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dengan mengangkat Ulian '
                                'Taurin Malik sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan yang berlaku efektif setelah '
                                'mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa '
                                'Keuangan atas penilaian kemampuan dan '
                                'kepatutan (fit and proper test) sampai dengan '
                                'ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tahun '
                                '2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan '
                                'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. Pengangkatan '
                                'tersebut menjadi batal apabila yang '
                                'bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas '
                                'penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and '
                                'proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, dan '
                                'untuk itu tidak diperlukan keputusan dari '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali. '
                                'b. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh '
                                'anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) '
                                'setelah pengangkatannya, yaitu sampai dengan '
                                'penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun '
                                '2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan '
                                'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan '
                                'demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi '
                                'Presiden Direktur : Pankaj Oberoi Wakil '
                                'Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani '
                                'Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto '
                                'Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa '
                                'Direktur Keuangan : Dinesh Ramu Direktur : '
                                'Peggy Wystan Dewan Komisaris Presiden '
                                'Komisaris : Athappan Gobinath Arvind Wakil '
                                'Presiden Komisaris : Dedi Setiawan Komisaris '
                                'Independen : Lukman Abdullah Komisaris '
                                'Independen : Ulian Taurin Malik*) *) efektif '
                                'setelah mendapat persetujuan dari Otoritas '
                                'Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan '
                                'kepatutan (fit and proper test). c. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
                                'menuangkan keputusan mengenai susunan Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris dalam Rapat ini ke dalam '
                                'akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
                                'baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun '
                                'setelah diperoleh persetujuan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan terkait keputusan Rapat ini, serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat '
                                'ini, termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
                                'dan instansi terkait lainnya. II. RUPS Luar '
                                'Biasa (RUPSLB) Adapun Risalah RUPSLB '
                                'Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah '
                                'sebagaimana tertuang dalam Cover Note Risalah '
                                'Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, SE., '
                                'SH., M.Kn, Notaris di Jakarta yang '
                                'selanjutnya akan dibuatkan dalam Akta Berita '
                                'Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT '
                                'ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk Nomor 6 '
                                'tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal '
                                'sebagai berikut : 1. RUPSLB diselenggarakan '
                                'secara elektronik hybrid dengan menggunakan '
                                'Aplikasi eASY.KSEI dan dengan dilengkapi '
                                'tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang '
                                'dilaksanakan dengan mengacu pada POJK Nomor '
                                '16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbuka '
                                'Secara Elektronik. 2. RUPSLB dipimpin oleh '
                                'Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris '
                                'Independen. 3. RUPSLB dilaksanakan dengan '
                                'rincian sebagai berikut: Hari / Tanggal '
                                'RUPSLB : Senin, 27 April 2026 Tempat '
                                'pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, '
                                'Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur '
                                'Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah '
                                'Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus '
                                'Ibukota Jakarta 10220 Waktu pelaksanaan '
                                'RUPSLB : Pukul 11.35-11.50 WIB Mata acara '
                                'RUPSLB : Persetujuan atas pembagian '
                                'keuntungan Perusahaan dari laba ditahan tahun '
                                'sebelumnya. 4. Anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB: Direksi '
                                'yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : '
                                'Pankaj Oberoi -Wakil Presiden Direktur : '
                                'Karel Fitrijanto -Wakil Presiden Direktur : '
                                'Arun Arjandas Nanwani -Wakil Presiden '
                                'Direktur : Thomas Paitimusa -Direktur '
                                'Keuangan : Dinesh Ramu -Direktur : Peggy '
                                'Wystan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat '
                                ': -Presiden Komisaris : Athappan Gobinath '
                                'Arvind -Wakil Presiden Komisaris : Dedi '
                                'Setiawan -Komisaris Independen : Lukman '
                                'Abdullah 5. Jumlah Saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: '
                                '4.006.122.713 saham dari 4.945.746.416 saham '
                                'yang merupakan seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang telah dikeluarkan oleh '
                                'Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah '
                                'saham yang telah dibeli kembali oleh '
                                'Perseroan (Treasury Stock). 6. Persentase '
                                'dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak '
                                'suara yang sah : 81,00 % 7. Dalam RUPSLB, '
                                'Pemegang Saham diberi kesempatan untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan atau '
                                'tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB. '
                                '8. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat '
                                'terkait agenda RUPSLB dengan rincian : \uf0b7 '
                                'Mata Acara : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat '
                                '9. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB '
                                '\uf0b7 Semua keputusan dalam RUPS ini diambil '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam '
                                'hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat tidak tercapai, maka keputusan '
                                'diambil berdasarkan suara terbanyak dengan '
                                'tetap memperhatikan ketentuan kuorum '
                                'kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali '
                                'apabila dalam Anggaran Dasar ini ditentukan '
                                'lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum '
                                'keputusan untuk RUPS-LB sesuai Anggaran Dasar '
                                'Perseroan adalah kuorum kehadiran dan kourum '
                                'keputusan adalah lebih dari 1/2 bagian. '
                                '\uf0b7 Pengambilan keputusan atas setiap mata '
                                'acara dapat dilakukan sebagai berikut: o '
                                'Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, '
                                'apabila ada pemegang saham atau Kuasanya yang '
                                'berkeberatan dan akan memberikan suara tidak '
                                'setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat '
                                'tangan, dan selanjutnya menyerahkan Kartu '
                                'Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan '
                                'kepada Panitia RUPS, pemegang saham yang '
                                'tidak mengangkat tangan dianggap menyetujui '
                                'usulan keputusan yang telah disampaikan; atau '
                                'o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara '
                                'elektronik, silakan menggunakan fitur '
                                '”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas '
                                'waktu yang ditentukan dalam tata tertib rapat '
                                'untuk memberikan suara setuju/tidak '
                                'setuju/blanko, pemegang saham yang tidak '
                                'menggunakan fitur E-Voting dianggap '
                                'abstain/blanko. \uf0b7 Notaris akan '
                                'merekapitulasi dan menghitung jumlah suara '
                                'Pemegang Saham yang masuk, baik secara fisik '
                                'maupun elektronik. 10. Hasil pemungutan suara '
                                'dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara : Hasil Pemungutan Suara '
                                'Setuju 4.006.121.713 saham Sehingga total '
                                'suara setuju berjumlah 4.006.122.713 saham '
                                'atau sebesar 100% atau lebih dari 1/2 bagian '
                                'dari seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan '
                                'RUPSLB a. Menyetujui penggunaan laba ditahan '
                                'untuk dibagikan kepada Pemegang Saham sebagai '
                                'dividen tunai sebesar Rp30,00 (tiga puluh '
                                'Rupiah) per saham atau sekitar '
                                'Rp148.372.392.480,00 (seratus empat puluh '
                                'delapan miliar tiga ratus tujuh puluh dua '
                                'juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu empat '
                                'ratus delapan puluh Rupiah). b. Memberikan '
                                'kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan '
                                'jadwal beserta tata cara pembayaran ketentuan '
                                'yang berlaku. c. Sisa saldo laba ditahan '
                                'setelah dikurangi dengan pembagian dividen '
                                'tunai digunakan untuk investasi dan modal '
                                'kerja Perseroan dan dicatat sebagai sisa '
                                'saldo laba ditahan. Jakarta, 27 April 2026 '
                                'Direksi Perseroan SUMMARY MINUTES OF GENERAL '
                                'MEETING OF SHAREHOLDERS 2026 PT ASURANSI '
                                'MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Company”) Summary '
                                'Minutes of General Meeting of Shareholders '
                                '(“GMS”) of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk, '
                                'domiciled in Jakarta Pusat (the “Company”) '
                                'convened on Monday, April 27 2026, at the '
                                'location of The President Lounge, Menara '
                                'Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor '
                                '126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, '
                                'Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota '
                                'Jakarta 10220 with details as follows: I. '
                                'Annual GMS (AGMS) The Minutes of the '
                                "Company's AGMS on April 27, 2026 are as "
                                'stated in the Cover Note of the Minutes of '
                                'Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H, '
                                'M.Kn, Notary in Jakarta which will then be '
                                'made in the Deed of Minutes of the Annual '
                                'General Meeting o',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1',
             'votes_against': '4006232613',
             'votes_for': '4006232613'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '4006122713',
 'time_end': '11:25:00',
 'time_start': '10:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result