Back to announcement
20260428_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074794_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUN 2026
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Perseroan”)
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahun 2026 PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA
Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 27 April
2026 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur Nomor 126, Karet
Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220 dengan
rincian sebagai berikut:
I. RUPS Tahunan (RUPST)
Adapun Risalah RUPST Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA Tbk Nomor 5 tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal sebagai berikut :
1. RUPST diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi AKSES KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
Terbuka Secara Elektronik.
2. RUPST dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen.
3. RUPST dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal RUPST : Senin, 27 April 2026
Tempat pelaksanaan RUPST : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Waktu pelaksanaan RUPST : Pukul 10.10 WIB – 11.25 WIB
Mata acara RUPST :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya kegiatan usaha
Perseroan dan tata usaha keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk
Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang bersakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut.
2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Page 2
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik
dan persyaratan lain penunjukannya tersebut.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2026.
5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat komisaris independen
baru dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
4. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST:
-Presiden Direktur : Pankaj Oberoi
-Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto
-Wakil Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani
-Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa
-Direktur Keuangan : Dinesh Ramu
-Direktur : Peggy Wystan
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Presiden Komisaris : Athappan Gobinath Arvind
-Wakil Presiden Komisaris : Dedi Setiawan
-Komisaris Independen : Lukman Abdullah
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPST : 4.006.232.613 saham
dari 4.945.746.416 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan (Treasury Stock).
Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 81,00 %
6. Dalam RUPST, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPS.
7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
mata acara RUPST dengan rincian :
Mata Acara 1 : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
Mata Acara 2 : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
Mata Acara 3 : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
Mata Acara 4 : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
Mata Acara 5 : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPST
Semua keputusan dalam RUPST ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPST, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPST sesuai
Anggaran Dasar Perseroan adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian.
Page 3
Pengambilan keputusan atas setiap mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
atau Kuasanya yang berkeberatan dan/atau memberikan suara tidak
setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas RUPST untuk diserahkan kepada
Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, dapat menggunakan fitur
"E-Voting" pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan dalam tata
Tertib Rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko, pemegang
saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap abstain/blanko.
Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
baik secara fisik maupun elektronik
9. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan pemungutan suara:
Mata Acara 1
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.006.232.113 saham - saham 500 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100 % atau lebih dari 1/2
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama.
Keputusan RUPST
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris
atas tugas pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de
Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 tersebut.
Mata Acara 2
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.990.600 saham 4.001.242.013 saham - saham
Sehingga total suara tidak setuju berjumlah 4.001.242.013 saham atau 99,88% dari seluruh
saham yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan tidak menyetujui usulan keputusan
Mata Acara Kedua, khusus untuk butir b terkait pembagian dividen.
Keputusan RUPST
Oleh karena usulan Mata Acara Kedua, khususnya terkait pembagian Dividen tidak
disetujui, dengan demikian keputusan untuk Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut :
a. Sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) disisihkan/dibukukan sebagai dana
cadangan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
b. Tidak ada pembagian Dividen;
c. Sisa laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 setelah
dikurangi dengan dana cadangan digunakan untuk keperluan investasi dan modal
kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
Page 4
Mata Acara 3
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.006.232.113 saham - saham 500 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga.
Keputusan RUPST
a. Mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik kepada Dewan Komisaris, dikarenakan diperlukannya usulan lebih lanjut dari
Dewan Komisaris dan rekomendasi dari Komite Audit sehubungan dengan penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik;
b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentian dan
penggantiannya;
c. Kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk adalah antara
lain telah terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas bisnis
Perseroan dan penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Mata Acara 4
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.006.231.113 saham - saham 1.500 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat.
Keputusan RUPST
a. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium, bonus dan/atau tunjangan lain Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp. 1.200.000.000,00 (satu miliar
dua ratus juta Rupiah).
b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan fungsi
nominasi dan remunerasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus dan/atau
tunjangan lain bagi anggota Direksi.
c. Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
di atas tanpa ada pengecualian.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini; dan
b. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.
Page 5
Mata Acara 5
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.006.232.613 saham - saham - saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100% atau lebih dari 1/2
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima.
Keputusan RUPST
a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat Ulian
Taurin Malik sebagai Komisaris Independen Perseroan yang berlaku efektif setelah
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan
pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan kembali.
b. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya,
yaitu sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu
dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Pankaj Oberoi
Wakil Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani
Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto
Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa
Direktur Keuangan : Dinesh Ramu
Direktur : Peggy Wystan
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Athappan Gobinath Arvind
Wakil Presiden Komisaris : Dedi Setiawan
Komisaris Independen : Lukman Abdullah
Komisaris Independen : Ulian Taurin Malik*)
*) efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam
Rapat ini ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah ditutupnya
Rapat ini maupun setelah diperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan terkait
keputusan Rapat ini, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas pada
pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Page 6
II. RUPS Luar Biasa (RUPSLB)
Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, SE., SH., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA Tbk Nomor 6 tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal sebagai berikut :
1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbuka Secara Elektronik.
2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen.
3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal RUPSLB : Senin, 27 April 2026
Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Waktu pelaksanaan RUPSLB : Pukul 11.35-11.50 WIB
Mata acara RUPSLB :
Persetujuan atas pembagian keuntungan Perusahaan dari laba ditahan tahun sebelumnya.
4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB:
Direksi yang hadir dalam Rapat :
-Presiden Direktur : Pankaj Oberoi
-Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto
-Wakil Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani
-Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa
-Direktur Keuangan : Dinesh Ramu
-Direktur : Peggy Wystan
Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Presiden Komisaris : Athappan Gobinath Arvind
-Wakil Presiden Komisaris : Dedi Setiawan
-Komisaris Independen : Lukman Abdullah
Page 7
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.006.122.713 saham
dari 4.945.746.416 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan (Treasury Stock).
6. Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 81,00 %
7. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.
8. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
agenda RUPSLB dengan rincian :
Mata Acara : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
9. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB
Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPS-LB
sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah kuorum kehadiran dan kourum keputusan adalah
lebih dari 1/2 bagian.
Pengambilan keputusan atas setiap mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
abstain/blanko.
Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
baik secara fisik maupun elektronik.
Page 8
10. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.006.121.713 saham - saham 1.000 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.122.713 saham atau sebesar 100% atau lebih dari 1/2
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat.
Keputusan RUPSLB
a. Menyetujui penggunaan laba ditahan untuk dibagikan kepada Pemegang Saham sebagai
dividen tunai sebesar Rp30,00 (tiga puluh Rupiah) per saham atau sekitar
Rp148.372.392.480,00 (seratus empat puluh delapan miliar tiga ratus tujuh puluh dua juta
tiga ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh Rupiah).
b. Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan jadwal beserta tata cara
pembayaran ketentuan yang berlaku.
c. Sisa saldo laba ditahan setelah dikurangi dengan pembagian dividen tunai digunakan untuk
investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai sisa saldo laba ditahan.
Jakarta, 27 April 2026
Direksi Perseroan
Page 9
SUMMARY MINUTES OF GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
2026
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Company”)
Summary Minutes of General Meeting of Shareholders (“GMS”) of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk,
domiciled in Jakarta Pusat (the “Company”) convened on Monday, April 27 2026, at the location of The
President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin,Kecamatan
Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220 with details as follows:
I. Annual GMS (AGMS)
The Minutes of the Company's AGMS on April 27, 2026 are as stated in the Cover Note of the Minutes
of Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H, M.Kn, Notary in Jakarta which will then be made in the
Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA
Tbk Number 5 dated April 27, 2026, contains the following:
1. AGMS was held electronically hybrid by using application of eASY.KSEI completed by live
broadcast of GMS via AKSES KSEI which was implemented by reffering to OJK Regulation Number
16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of General Meeting of Shareholders of the
Public Company in Electronical Way.
2. AGMS was chaired by Mr. Lukman Abdullah as Independent Commissioner.
3. AGMS was conducted with the following details:
Day/Date AGMS : Monday, April 27, 2026
Place AGMS : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Time AGMS : 10.10 – 11.25 AM
Agenda AGMS :
1. Approval and ratification of the Board of Directors of the Company’s Report regarding the
Company's business activities and financial administration for the Financial Year ended on
December 31, 2025, as well as approval and ratification of the Company's Financial
Statements, including the Company's Balance Sheets and Profit/Loss Account for the Financial
Year ended on December 31, 2025, approval of the Annual Report and Supervisory Report of
the Board of Commissioners of the Company, as well as the granting of full release and
discharge of responsibilities (Acquit et de Charge) to all members of the Board of Directors
and Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions that
had been performed during the financial year ended on December 31, 2025.
2. Approval of the use of Company’s Profit and Loss for the financial year ended December 31,
2025;
3. Appointment of Public Accountant to audit the Company's books for the financial year ended
December 31, 2026, and the granting of authority to the Company's Board of Commissioners
to determine the amount of honorarium for the public accountant and other requirements for
such appointment;
Page 10
4. Approval of the determination of Salaries and other benefits for members of the Company's
Board of Directors, as well as honorarium and other allowances for members of the Company's
Board of Commissioners for the financial year of 2026.
5. Changes in the composition of the Board of Commissioners through the appointment of a new
Independent Commissioner and reappointment of members of the Board of Commissioners and
Board of Directors members of the Company.
4. BOC Members and BOD who attend the AGMS:
Board of Directors
Pankaj Oberoi President Director
Karel Fitrijanto Vice President Director
Thomas Paitimusa Vice President Director
Arun Arjandas Nanwani Vice President Director
Dinesh Ramu Finance Director
Peggy Wystan Director
Board of Commissioners
Athappan Gobinath Arvind President Commissioner
Dedi Setiawan Vice President
Commissioner
Lukman Abdullah Independent Commissioner
5. Total number of shares with valid voting rights present at AGMS : 4.006.232.613 shares from
4.945.746.416 shares which is the total share with valid voting rights issued by the Company, after
reducing shares buy back issued by the Company (Treasury Stock).
Percentage of the total number of shares which has the valid voting rights : 80,00 %
6. In the AGMS, the Shareholders had been provided opportunity to submit the question, comment or
opinion related the AGMS Agenda
7. Numbers of shareholders who raised question, comment or opinion related the AGMS Agenda with
the following details:
- Agenda 1st : 0 question/comment/opinion
- Agenda 2nd : 0 question/comment/opinion
- Agenda 3rd : 0 question/comment/opinion
- Agenda 4th : 0 question/comment/opinion
- Agenda 5th : 0 question/comment/opinion
Page 11
8. Voting mechanism in making decision on the AGMS :
All decision in AGMS was taken based on mutual consensus. In the event the decision based on
mutual consensus fails to reached, the decision shall be valid based on the majority votes by
referring to the presence quorum and decision quorum requirement of AGMS, unless in the
Company Article of Association stated differently. From the presence quorum and decision
quorum of AGMS based on Company Article of Association are more than ½ (one-half).
Decision making from each agenda can be conducted are as follows:
o For Shareholders who present physically, if there is shareholders or their proxies who
disagree and/or give the abstain, then required to raise hands and subsequently give
the voting form to the AGMS Officials to be provided to AGMS Committee, shareholders
who not raised hand will be deemed agreed with the proposed proposal of decision is
conveyed
o For Shareholders who join electronically, can use the feature "E-Voting" on the
eASY.KSEI system according to the timeline provided in AGMS Rules to give the votes
agree/disagree/abstain, shareholders who not use feature E-Voting shall be deemed
abstain/blank
The Notary will recap and calculate numbers of votes of the Shareholders submitted either
physically or electronically.
9. The result of the voting and AGMS decision are conducted by voting:
Agenda 1
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.006.232.113 shares - shares 500 shares
The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
proposed resolution on the First Agenda Item.
AGMS Decision
To approve and ratify the Company’s Annual Report for the fiscal year ending December
31, 2025, including the Financial Statements and the Board of Commissioners’ Report on
supervisory duties for the fiscal year ending December 31, 2025, and to grant full
discharge and release from liability (Acquit et de Charge) to all members of the Company’s
Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory
actions taken during the fiscal year ending on December 31, 2025.
Page 12
Agenda 2
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.990.600 shares 4.001.242.013 shares - shares
The total number of votes against amounted to 4,001,242,013 shares, or 99.88% of all
shares issued, and the Meeting resolved not to approve the proposed resolution under
Agenda Item Two, specifically sub-item b regarding the distribution of dividends.
AGMS Decision
Since the proposal for Agenda Item Two, specifically regarding the distribution of
dividends, was not approved, the decision regarding Agenda Item Two is as follows:
a. The amount of Rp3,000,000,000.00 (three billion Rupiah) shall be set
aside/recorded as a reserve fund in accordance with the provisions of the
Company’s Articles of Association;
b. No dividends shall be distributed;
c. The remaining net profit for the fiscal year ending December 31, 2025, after
deduction of the reserve fund, shall be used for the Company’s investment and
working capital needs and recorded as retained earnings.
Agenda 3
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.006.232.113 saham -shares 500 shares
The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
proposed resolution for the Third Agenda Item.
AGMS Decision
1. Delegation of authority to appoint public accountant and/or auditing firm to the
Board of Commissioner, as it is needed the further advised from the Board of
Commissioner and recommendation from Audit Committee in relation with the
appointment of public accountant and/or auditing firm;
2. Grant of power and authority to the Board of Commissioner to determine the amount
of honorarium and other requirements, in connection with the appointment of public
accountant and/or auditing firm.
3. Criteria of the public accountant and/or auditing firm to be appointed, among
others who has been registered with OJK and competent in line with the business
complexity of the Company as well as such appointment is not in contrary with
theprevailing laws.
Page 13
Agenda 4
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.006.231.113 shares 0 shares 1.500 shares
The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
proposed resolution for the Fourth Agenda Item.
AGMS Decision
a. To approve the setting of the total amount of honorarium, bonuses, and/or other
allowances for the Company’s Board of Commissioners for the fiscal year 2026 at Rp.
1,200,000,000.00 (one billion two hundred million Rupiah).
b. To grant authority to the Company’s Board of Commissioners, which performs the
nomination and remuneration functions, to determine the amount of honorarium,
bonuses, and/or other allowances for members of the Board of Directors.
c. To take any and all other actions necessary for the aforementioned purposes without
exception.
This authority is granted subject to the following conditions:
a. This authority shall take effect upon the adjournment of this Meeting; and
b. The Meeting agrees to ratify all actions taken by the grantee of this authority
pursuant to this authority.
Agenda 5
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.006.232.613 shares - shares - shares
The total number of votes in favor amounted to 4,006,232,613 shares, or 100%, or more
than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to approve the
proposed resolution for the Fifth Agenda Item.
AGMS Decision
a. To approve changes to the composition of the Company’s Board of Commissioners by
appointing Ulian Taurin Malik as an Independent Commissioner of the Company,
effective upon receipt of approval from the Financial Services Authority regarding
the fit and proper assessment until the conclusion of the Company’s Annual General
Meeting of Shareholders in 2029 (two thousand twenty-nine), without prejudice to
the General Meeting’s right to remove him at any time.
The appointment shall be void if the individual concerned does not receive approval
of the fit and proper test from the Financial Services Authority, and for that reason
shall not.
Page 14
b. To approve the reappointment of all members of the Board of Commissioners and
members of the Board of Directors of the Company, with their terms of office
effective from the closing of this Meeting until the closing of the Company’s 3rd (the
third) following their appointment, namely until the closing of the Company’s Annual
General Meeting in 2029 (two thousand twenty-nine), without prejudice to the
General Meeting’s right to remove them at any time in accordance with the provisions
of the Company’s Articles of Association.
Accordingly, the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
Commissioners is as follows:
Board of Directors
President Director : Pankaj Oberoi
Vice President Director : Arun Arjandas Nanwani
Vice President Director : Karel Fitrijanto
Vice President Director : Thomas Paitimusa
Chief Financial Officer : Dinesh Ramu
Director : Peggy Wystan
Board of Commissioners
Chairman of the Board of Commissioners : Athappan Gobinath Arvind
Vice Chairman of the Board of Commissioners : Dedi Setiawan
Independent Commissioner : Lukman Abdullah
Independent Commissioner : Ulian Taurin Malik*)
*) effective upon receiving approval from the Financial Services Authority following
a fit and proper test.
c. To grant power and authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
substitution, to formalize the decisions regarding the composition of the Board of
Directors and the Board of Commissioners made at this Meeting in deeds executed
before a Notary Public, either after the conclusion of this Meeting or after obtaining
approval from the Financial Services Authority regarding the decisions of this
Meeting, as well as to take all necessary actions in connection with the
implementation of the decisions of this Meeting, including but not limited to
notification to the Financial Services Authority and other relevant agencies.
Page 15
II. Extraordinary GMS (EGMS)
The Minutes of the Company's EGMS on April 27, 2026 are as stated in the Cover Note of the Minutes
of Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn, Notary in Jakarta which will then be made in
the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT ASURANSI MULTI ARTHA
GUNA Tbk Number 6 dated April 27, 2026, contains the following:
1. EGMS was held electronically hybrid by using application of eASY.KSEI completed by live
broadcast of GMS via AKSES KSEI which was implemented by referring to OJK Regulation Number
16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of General Meeting of Shareholders of the
Public Company in Electronical Way.
2. EGMS was chaired by Mr. Lukman Abdullah as Independent Commissioner in accordance with
article 46 and 47 of Company Article Association as well as based on BOC Decree dated 13 June
2023.
3. EGMS was conducted with the following details:
Day/Date EGMS :Monday, April 27, 2026
Place EGMS : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Time EGMS : 11.35 - 11.50 AM
Agenda EGMS :
Approval on the Company’s profit distribution from the retained earnings of the previous years.
4. BOD and BOC Members who attend the EGMS:
Director
Pankaj Oberoi President Director
Karel Fitrijanto Vice President Director
Thomas Paitimusa Vice President Director
Arun Arjandas Nanwani Vice President Director
Dinesh Ramu Finance Director
Peggy Wystan Director
Board of Commissioner
Ramaswamy Athappan President Commissioner
Dedi Setiawan Vice President Commissioner
Lukman Abdullah Independent Commissioner
5. Total number of shares with valid voting rights present at EGMS : 4.006.122.713 shares from
4.945.746.416 shares which is the total share with valid voting rights issued by the Company, after
reducing shares buy back issued by the Company (Treasury Stock).
6. Percentage of the total number of shares which has the valid voting rights : 81,00 %
7. In the EGMS, the Shareholders had been provided opportunity to submit the question, comment or
opinion related the EGMS Agenda.
8. Numbers of shareholders who raised question, comment or opinion related the EGMS Agenda with
the following details:
- Agenda : 0 question/comment/opinion
Page 16
9. Voting mechanism in making decision on the EGMS :
All decision in EGMS was taken based on mutual consensus. In the event the decision based on
mutual consensus fails to reached, the decision shall be valid based on the majority votes by
referring to the presence quorum and decision quorum requirement of AGMS, unless in the
Company Article of Association stated differently. From the presence quorum and decision
quorum of AGMS based on Company Article of Association for Agenda, the presence and decision
quorum are 1/2.
Decision making from each agenda can be conducted are as follows:
o For Shareholders who present physically, if there is shareholders or their proxies who
disagree and/or give the abstain, then required to raise hands and subsequently give
the voting form to the EGMS Officials to be provided to EGMS Committee, shareholders
who not raised hand will be deemed agreed with the proposed proposal of decision is
conveyed; or
o For Shareholders who join electronically, can use the feature "E-Voting" on the
eASY.KSEI system according to the timeline provided in AGMS Rules to give the votes
agree/disagree/abstain, shareholders who not use feature E-Voting shall be deemed
abstain/blank.
The Notary will recap and calculate numbers of votes of the Shareholders submitted either
physically or electronically.
10. The result of the voting and EGMS decision are conducted by voting:
Agenda 1
Result of Voting
Agree Disagree Abstain
4.006.121.713 shares - shares 1.000 shares
The total number of votes in Favor amounted to 4,006,122,713 shares, representing
100% or more than half of all voting shares present at the Meeting, which resolved to
approve the proposed resolutions on the Meeting’s agenda.
EGMS Decision
a. Approve the use of retained earnings to be distributed to Shareholders as a cash
dividend of Rp30.00 (thirty Rupiah) per share, or approximately
Rp148,372,392,480.00 (one hundred forty-eight billion three hundred seventy-two
million three hundred ninety-two thousand four hundred eighty Rupiah).
b. To authorize the Board of Directors to determine the schedule and procedures for
payment in accordance with applicable regulations.
c. The remaining balance of retained earnings, after deduction of the cash dividend
distribution, shall be used for the Company’s investments and working capital and
recorded as the remaining balance of retained earnings.
Jakarta, April 27, 2026
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Apr 2026 · 10:10–11:25 |
| Present | 4,006,122,713 (100.00%) |
| Chair | — |
Agenda 5
rejected
For
4,006,232,613
—
Against
4,006,232,613
—
Abstain
1
100.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.13 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
2990 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
'Komisaris Perseroan dengan mengangkat Ulian '
'Taurin Malik sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan yang berlaku efektif setelah '
'mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa '
'Keuangan atas penilaian kemampuan dan '
'kepatutan (fit and proper test) sampai dengan '
'ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tahun '
'2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan '
'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. Pengangkatan '
'tersebut menjadi batal apabila yang '
'bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas '
'penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and '
'proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, dan '
'untuk itu tidak diperlukan keputusan dari '
'Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali. '
'b. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh '
'anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi '
'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) '
'setelah pengangkatannya, yaitu sampai dengan '
'penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun '
'2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan '
'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan '
'demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi '
'Presiden Direktur : Pankaj Oberoi Wakil '
'Presiden Direktur : Arun Arjandas Nanwani '
'Wakil Presiden Direktur : Karel Fitrijanto '
'Wakil Presiden Direktur : Thomas Paitimusa '
'Direktur Keuangan : Dinesh Ramu Direktur : '
'Peggy Wystan Dewan Komisaris Presiden '
'Komisaris : Athappan Gobinath Arvind Wakil '
'Presiden Komisaris : Dedi Setiawan Komisaris '
'Independen : Lukman Abdullah Komisaris '
'Independen : Ulian Taurin Malik*) *) efektif '
'setelah mendapat persetujuan dari Otoritas '
'Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan '
'kepatutan (fit and proper test). c. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'menuangkan keputusan mengenai susunan Direksi '
'dan Dewan Komisaris dalam Rapat ini ke dalam '
'akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
'baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun '
'setelah diperoleh persetujuan Otoritas Jasa '
'Keuangan terkait keputusan Rapat ini, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat '
'ini, termasuk namun tidak terbatas pada '
'pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
'dan instansi terkait lainnya. II. RUPS Luar '
'Biasa (RUPSLB) Adapun Risalah RUPSLB '
'Perseroan tanggal 27 April 2026 adalah '
'sebagaimana tertuang dalam Cover Note Risalah '
'Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, SE., '
'SH., M.Kn, Notaris di Jakarta yang '
'selanjutnya akan dibuatkan dalam Akta Berita '
'Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT '
'ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk Nomor 6 '
'tertanggal 27 April 2026, memuat hal- hal '
'sebagai berikut : 1. RUPSLB diselenggarakan '
'secara elektronik hybrid dengan menggunakan '
'Aplikasi eASY.KSEI dan dengan dilengkapi '
'tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang '
'dilaksanakan dengan mengacu pada POJK Nomor '
'16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbuka '
'Secara Elektronik. 2. RUPSLB dipimpin oleh '
'Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris '
'Independen. 3. RUPSLB dilaksanakan dengan '
'rincian sebagai berikut: Hari / Tanggal '
'RUPSLB : Senin, 27 April 2026 Tempat '
'pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, '
'Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur '
'Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah '
'Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus '
'Ibukota Jakarta 10220 Waktu pelaksanaan '
'RUPSLB : Pukul 11.35-11.50 WIB Mata acara '
'RUPSLB : Persetujuan atas pembagian '
'keuntungan Perusahaan dari laba ditahan tahun '
'sebelumnya. 4. Anggota Dewan Komisaris dan '
'Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB: Direksi '
'yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : '
'Pankaj Oberoi -Wakil Presiden Direktur : '
'Karel Fitrijanto -Wakil Presiden Direktur : '
'Arun Arjandas Nanwani -Wakil Presiden '
'Direktur : Thomas Paitimusa -Direktur '
'Keuangan : Dinesh Ramu -Direktur : Peggy '
'Wystan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat '
': -Presiden Komisaris : Athappan Gobinath '
'Arvind -Wakil Presiden Komisaris : Dedi '
'Setiawan -Komisaris Independen : Lukman '
'Abdullah 5. Jumlah Saham dengan hak suara '
'yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: '
'4.006.122.713 saham dari 4.945.746.416 saham '
'yang merupakan seluruh saham dengan hak suara '
'yang sah yang telah dikeluarkan oleh '
'Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah '
'saham yang telah dibeli kembali oleh '
'Perseroan (Treasury Stock). 6. Persentase '
'dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak '
'suara yang sah : 81,00 % 7. Dalam RUPSLB, '
'Pemegang Saham diberi kesempatan untuk '
'mengajukan pertanyaan dan atau '
'tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB. '
'8. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat '
'terkait agenda RUPSLB dengan rincian : \uf0b7 '
'Mata Acara : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat '
'9. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB '
'\uf0b7 Semua keputusan dalam RUPS ini diambil '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam '
'hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, maka keputusan '
'diambil berdasarkan suara terbanyak dengan '
'tetap memperhatikan ketentuan kuorum '
'kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali '
'apabila dalam Anggaran Dasar ini ditentukan '
'lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum '
'keputusan untuk RUPS-LB sesuai Anggaran Dasar '
'Perseroan adalah kuorum kehadiran dan kourum '
'keputusan adalah lebih dari 1/2 bagian. '
'\uf0b7 Pengambilan keputusan atas setiap mata '
'acara dapat dilakukan sebagai berikut: o '
'Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, '
'apabila ada pemegang saham atau Kuasanya yang '
'berkeberatan dan akan memberikan suara tidak '
'setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat '
'tangan, dan selanjutnya menyerahkan Kartu '
'Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan '
'kepada Panitia RUPS, pemegang saham yang '
'tidak mengangkat tangan dianggap menyetujui '
'usulan keputusan yang telah disampaikan; atau '
'o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara '
'elektronik, silakan menggunakan fitur '
'”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas '
'waktu yang ditentukan dalam tata tertib rapat '
'untuk memberikan suara setuju/tidak '
'setuju/blanko, pemegang saham yang tidak '
'menggunakan fitur E-Voting dianggap '
'abstain/blanko. \uf0b7 Notaris akan '
'merekapitulasi dan menghitung jumlah suara '
'Pemegang Saham yang masuk, baik secara fisik '
'maupun elektronik. 10. Hasil pemungutan suara '
'dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan '
'pemungutan suara : Hasil Pemungutan Suara '
'Setuju 4.006.121.713 saham Sehingga total '
'suara setuju berjumlah 4.006.122.713 saham '
'atau sebesar 100% atau lebih dari 1/2 bagian '
'dari seluruh saham dengan hak suara yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan '
'RUPSLB a. Menyetujui penggunaan laba ditahan '
'untuk dibagikan kepada Pemegang Saham sebagai '
'dividen tunai sebesar Rp30,00 (tiga puluh '
'Rupiah) per saham atau sekitar '
'Rp148.372.392.480,00 (seratus empat puluh '
'delapan miliar tiga ratus tujuh puluh dua '
'juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu empat '
'ratus delapan puluh Rupiah). b. Memberikan '
'kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan '
'jadwal beserta tata cara pembayaran ketentuan '
'yang berlaku. c. Sisa saldo laba ditahan '
'setelah dikurangi dengan pembagian dividen '
'tunai digunakan untuk investasi dan modal '
'kerja Perseroan dan dicatat sebagai sisa '
'saldo laba ditahan. Jakarta, 27 April 2026 '
'Direksi Perseroan SUMMARY MINUTES OF GENERAL '
'MEETING OF SHAREHOLDERS 2026 PT ASURANSI '
'MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Company”) Summary '
'Minutes of General Meeting of Shareholders '
'(“GMS”) of PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk, '
'domiciled in Jakarta Pusat (the “Company”) '
'convened on Monday, April 27 2026, at the '
'location of The President Lounge, Menara '
'Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor '
'126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, '
'Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota '
'Jakarta 10220 with details as follows: I. '
'Annual GMS (AGMS) The Minutes of the '
"Company's AGMS on April 27, 2026 are as "
'stated in the Cover Note of the Minutes of '
'Meeting made by Gatot Widodo, S.E., S.H, '
'M.Kn, Notary in Jakarta which will then be '
'made in the Deed of Minutes of the Annual '
'General Meeting o',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '4006232613',
'votes_for': '4006232613'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '4006122713',
'time_end': '11:25:00',
'time_start': '10:10:00'}