Skip to content
Back to announcement

20260428_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074794_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 10/Not/IV/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 27 April 2026.

Tempat : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur

Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta
Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.

Pukul : 10.10-11.25 WIB.
Mata Acara :

IP

Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya
kegiatan usaha Perseroan dan tata usaha keuangan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta persetujuan dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan pengurusan yang
telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tersebut.

Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,
dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium akuntan publik dan persyaratan lain penunj ukannya tersebut.
Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan,
serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026.

Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat komisaris
independen baru dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 27 April 2026, dengan nomor 5.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan PANKAJ OBEROI

-Wakil Presiden Direktur : Tuan KAREL FITRIJANTO

-Wakil Presiden Direktur : Tuan ARUN ARJANDAS NANWANI
-Wakil Presiden Direktur : Tuan THOMAS PAITIMUSA
-Direktur Keuangan : Tuan DINESH RAMU

-Direktur : Nyonya PEGGY WYSTAN

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Komisaris : Tuan ATHAPPAN GOBINATH ARVIND
-Wakil Presiden Komisaris : Tuan DEDI SETIAWAN

-Komisaris Independen : Tuan LUKMAN ABDULLAH
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 €, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan LUKMAN ABDULLAH, selaku Komisaris Independen
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 4.006.232.613 saham atau mewakili 81,00” dari 4.945.746.416 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan (/reasury stock).

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dan Keputusan Rapat

Mata Acara Pertama

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Pertama.

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat.

- Hasil dari pemungutan suara sebagai berikut:
a, Jumlah suara blanko atau abstain : 500 saham,
b. Jumlah suara tidak setuju : - saham,
c. Jumlah suara setuju :4.006.232.113 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 10074 atau lebih dari
1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama.

- Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai berikut :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Dewan
Komisaris atas tugas pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut.

Mata Acara Kedua

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kedua.

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat.

- Hasil dari pemungutan suara sebagai berikut:

a. Jumlah suara blanko atau abstain : - saham:
b. Jumlah suara tidak setuju :4.001.242.013 saham
Cc. Jumlah suara setuju : 4.990.600 saham

Sehingga total suara tidak setuju berjumlah 4.001.242.013 saham atau 99,88Y0 dari
seluruh saham yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan tidak menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Kedua, khusus untuk butir b terkait pembagian dividen.

- Oleh karena usulan Mata Acara Kedua, khususnya terkait pembagian Dividen tidak
disetujui, dengan demikian keputusan untuk Mata Acara Kedua adalah sebagai
berikut:

a. Sejumlah Rp3.0000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) disisihkan/dibukukan sebagai
dana cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,

b. Tidak ada pembagian Dividen,

c. Sisa laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 setelah
dikurangi dengan dana cadangan digunakan untuk keperluan investasi dan modal
kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan.
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Mata Acara Ketiga

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Ketiga.

Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang

mengajukan pertanyaan sesuai dengan tata tertib Rapat

Hasil dari pemungutan suara sebagai berikut:

a. Jumlah suara blanko atau abstain : 500 saham,

b. Jumlah suara tidak setuju : - saham,

c. Jumlah suara setuju :4.001.242.013 saham

Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 1004 atau lebih dari

1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga.

Keputusan Mata Acara Ketiga yaitu sebagai berikut :

a. Mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris, dikarenakan diperlukannya usulan
lebih lanjut dari Dewan Komisaris dan rekomendasi dari Komite Audit
sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik:

b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk
pemberhentian dan penggantiannya:

c. Kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk adalah
antara lain telah terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan
kompleksitas bisnis Perseroan dan penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Keempat

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Keempat.

Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang

mengajukan pertanyaan sesuai dengan tata tertib Rapat

Hasil dari pemungutan suara sebagai berikut:

a. Jumlah suara blanko atau abstain :1.500 saham,

b. Jumlah suara tidak setuju :- saham,

c. Jumlah suara setuju 14.006.231.113 saham

Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 10096 atau lebih dari

1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat.

Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :

a. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium, bonus dan/atau tunjangan lain
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp1.200.000.000,00
(satu miliar dua ratus juta Rupiah).

b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan
fungsi nominasi dan remunerasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus
dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi.

c. Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud
tersebut di atas tanpa ada pengecualian.

Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini: dan

b. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 €, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Mata Acara Kelima

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kelima.

Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang
mengajukan pertanyaan sesuai dengan tata tertib Rapat

Hasil dari pemungutan suara sebagai berikut:

a. Jumlah suara blanko atauabstain — : - saham,
b. Jumlah suara tidak setuju : - saham,
c. Jumlah suara setuju :4.006.232.613 saham

Sehingga total suara setuju berjumlah 4.006.232.613 saham atau 100Y6 atau lebih dari
1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima.

Keputusan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut :

a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat

Tuan ULIAN TAURIN MALIK sebagai Komisaris Independen Perseroan yang
berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan kembali.

b. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) setelah
pengangkatannya, yaitu sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.

Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Tuan PANKAJ OBEROI

Wakil Presiden Direktur : Tuan ARUN ARJANDAS NANWANI

Wakil Presiden Direktur : Tuan KAREL FITRIJANTO

Wakil Presiden Direktur : Tuan THOMAS PAITIMUSA

Direktur Keuangan : Tuan DINESH RAMU

Direktur : Nyonya PEGGY WYSTAN

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Tuan ATHAPPAN GOBINATH ARVIND
Wakil Presiden Komisaris —: Tuan DEDI SETIAWAN

Komisaris Independen : Tuan LUKMAN ABDULLAH

Komisaris Independen : Tuan ULIAN TAURIN MALIK?)

#) efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan
Komisaris dalam Rapat ini ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris,
baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah diperoleh persetujuan Otoritas
Jasa Keuangan terkait keputusan Rapat ini, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan instansi
terkait lainnya.
Page 5 OCR 0.939
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

akarta, 27 April 2026.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published28 Apr 2026
Pages5
Characters13,108
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk p.1 ×2
linked person PANKAJ OBEROI · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person KAREL FITRIJANTO · Wakil Presiden Direktur p.1 ×8
linked person ARUN ARJANDAS NANWANI · Wakil Presiden Direktur p.1 ×8
linked person THOMAS PAITIMUSA · Wakil Presiden Direktur p.1 ×8
linked person DINESH RAMU · Direktur Keuangan p.1 ×4
linked person PEGGY WYSTAN · Direktur p.1 ×4
linked person DEDI SETIAWAN · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person LUKMAN ABDULLAH · Komisaris Independen p.1 ×7
linked person ULIAN TAURIN MALIK · Komisaris Independen p.4 ×4
possible person GATOT WIDODO p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×5
unresolved person ATHAPPAN GOBINATH ARVIND · Presiden Komisaris p.1 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 59 ms 13 Sep 2026 14:25

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result