Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 53
Page 1
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
STRUKTUR TATA KELOLA [GRI 2-9], [GRI 2-11]
Bank Mandiri menerapkan kepatuhan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Lampiran Keputusan Direksi No. KEP.DIR/030/2023 tentang Struktur Organisasi
(UU PT) yang menyatakan bahwa Organ Perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Tanggal 4 Agustus 2023
Kepengurusan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi, dengan fungsi dan tanggung jawab yang jelas untuk memastikan
independensi sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan.
DEWAN KOMISARIS DIREKSI
Assets & Liabilities Capital & Subsidiaries Human Capital Policy Information Technology Integrated Risk
Komite Audit Komite Pemantau Risiko Struktur Organisasi Committee Business Committee
Committee Committee
& Digital Banking
Committee Committee
PT BANK Mandiri (Persero) Tbk.
Komite Remunerasi & Komite Tata Kelola Policy & Procedure Risk Management & Transformation Credit Committee/ Social & Environmental
Nominasi Terintegrasi Committee Credit Policy Committee Committee Rapat Komite Kredit Responsibility Committee
Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Corporate Commercial Hubungan Treasury & Manajemen Operation Information Technology Kepatuhan & Keuangan & Jaringan &
Banking Banking Kelembagaan International Risiko SDM Strategi Retail Banking
Banking
Int’l Banking
Special Asset Corporate Commercial & Financial Teknologi Micro & Consumer Internal
Wholesale Risk Digital Banking
Management Banking Banking Institutions Informasi Finance Audit
Environmental, Corporate Corporate Commercial Gov & Overseas Wholesale Credit IT Strategy & IT Digital Wholesale Compliance & Strategy & SME Banking Micro Regional CEO Wholesale &
SAM I Corporate Risk Treasury Market Risk Corporate Risk
Social, & Banking 1 Banking 4 Banking 1 Institutional 1 Banking Network Operations Architecture Infrastructure Banking AML - CFT Performance Development & 1-12 Corporate Center
Governance Management Agent Banking Audit
Wealth
Corporate Corporate Commercial Commercial Gov & Transaction Financial Commercial Retail Credit CISO Office IT Application Digital Retail HC Strategy Management
SAM II Banking Institutions Operational Risk Accounting Micro Personal
Digital Banking 2 Banking 5 Banking 2 Risk 1 Institutional 2 Risk 1 Operations Support Banking & Talent Retail Audit
Wholesale Business Distribution Loan
Marketing Management
Head of Strategy
Corporate Corporate Commercial Commercial Goverment Credit Portfolio Commercial Retail Credit Engineering Front End Investor
SAM III Strategic Enterprise Data Credit Cards IT Audit
Banking 3 Banking 6 Banking 3 Risk 2 Solution Risk Risk 2 Center Application Human Capital Relations
Procurement Analytics Transaction
Development Services
Banking Retail
Corporate Commercial ECO & Wholesale Corporate Policy & Cash & Trade SORH Strategic Consumer Loans Senior
Legal EBO & ERO Office of Chief ECO & Wholesale Sales
Solution Banking 4 Risk Solution Secretary Procedure Operations Information Mandiri Investment & Investigator
Economist Risk Solution Technology Back End University Subsidiaries
Application Management Retail Deposit
Commercial Corporate Real Consumer Credit Electronic Development Product &
EBO & Executive Estate Risk & Analytics Channel HC Engagement
SORH Wholesale Solution Solution
Legal Litigation Operations & Outsource
Banking Business
Managament Transformation
Goverment SORH
SME & Micro Risk Distribution &
Project & ERO Customer Care
HC Performance Consumer
& Remuneration Corporate
Retail Collection Business Transformation
& Recovery Continuity
Management
Sr HCBP Head
Retail Product of Improvement SORH Corporate
Delivery & Fraud SORH Project Center
Risk Operations
Mandiri Sekuritas BSI Bank Mantap Bank Mandiri, Cyman MCI AMFS
Island, Hong Kong,
Singaopre & Shanghai
Inhealth MTF MAGI
Bank Mandiri Dili -
MUF Timor Leste MMI
BMEL
MIR
Dewan Komisaris & Komite Direksi & Komite Pejabat Fungsional Perusahaan Entitas Kantor
Direktur SEVP Group Head Deputy Group Head
dibawah Komisaris dibawah Direksi dan Bukan Struktural Anak Terafiliasi Luar Negeri
244 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 245
Page 2
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
kebijakan-kebijakan dan arahan-arahan Direksi. Bank Mandiri Terintegrasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan;
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki Komite di bawah Direksi atau disebut juga Komite 7. Policy & Procedure Committee (PPC) adalah komite
RUPS merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang baik dari Direksi maupun Dewan Komisaris. RUPS setidaknya Eksekutif (Executive Committee) sebanyak 11 (sebelas) Komite. yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam pengaturan
memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan diadakan satu tahun sekali (RUPS Tahunan), tetapi dapat pula 1. Asset & Liability Committee (ALCO) adalah komite yang Peraturan Perseroan dalam bentuk Kebijakan dan/atau
Komisaris dan Direksi. RUPS merupakan sebuah forum di diadakan sewaktu-waktu atas permintaan salah satu organ dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjalankan Prosedur serta membantu Direksi dalam pengaturan
mana para pemegang saham memiliki kewenangan untuk perusahaan (RUPS Luar Biasa). fungsi penetapan strategi pengelolaan asset dan liability, pemberian kewenangan kepada pejabat Perseroan secara
memperoleh keterangan-keterangan mengenai Perusahaan, penetapan suku bunga dan likuiditas serta hal-hal lain ex-officio;
yang terkait pengelolaan asset dan liability Perseroan. 8. Risk Management & Credit Policy Committee
Dewan Komisaris Selain itu pada kondisi tekanan keuangan yang signifikan (RMPC) adalah komite yang dibentuk untuk membantu
maupun pada periode krisis keuangan dan ekonomi, Direksi dalam melakukan identifikasi, pengukuran, dan
Dewan Komisaris bertugas untuk melakukan pengawasan pengawasan dan memastikan pelaksanaan proses ALCO menjalankan pemantauan dan pelaksanaan/aktivasi pemantauan risiko, penetapan kebijakan dan strategi
terhadap Direksi sesuai Anggaran Dasar. Dewan Komisaris pencalonan posisi strategis dalam manajemen dan proses Recovery Plan; manajemen risiko, merumuskan kebijakan perkreditan,
juga dapat memberikan nasihat kepada Direksi dan penetapan besaran remunerasi berjalan secara objektif, 2. Business Committee (BC) merupakan komite yang mengawasi pelaksanaan kebijakan perkreditan, memantau
meminta laporan-laporan terkait perusahaan, menelaah, efektif dan efisien. Peraturan OJK mewajibkan bank dibentuk untuk membantu Direksi dalam penetapan perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan, serta
menandatangani, serta mengesahkan laporan tahunan. Tugas untuk membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi strategi pengelolaan bisnis Perseroan secara terintegrasi, memberikan saran langkah perbaikan;
penting lainnya, yaitu untuk memastikan dan mengevaluasi sebagai penerapan GCG sehingga Bank dapat dikelola pengaturan produk serta penetapan strategi dan 9. Transformation Committee (TFC) adalah komite yang
penerapan LST dalam Bank Mandiri, melakukan penilaian berlandaskan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas marketing communication dalam bidang dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjaga dan
atas laporan audit, dan memberi pendapat atas penerapan pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. Wholesale banking dan Retail banking; memutuskan kebutuhan transformasi Bank, menetapkan
manajemen risiko. Dalam hubungannya dengan pemegang 3. Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Dewan Komisaris 3. Capital & Subsidiaries Committee (CSC) adalah arahan strategis terhadap pengembangan transformasi
saham, Dewan Komisaris berperan untuk menjaga kepentingan Bank Mandiri dalam rangka membantu Dewan Komisaris komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam Bank, menetapkan inisiatif/proyek transformasi yang
para pemegang saham, sehingga dapat memberikan saran- dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan permodalan Perseroan dan menetapkan akan dijalankan dan dikelola dengan strategi bisnis Bank,
saran kepada para pemegang saham terkait masalah penting melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada strategi pengelolaan entitas anak termasuk penyertaan membahas dan menyelesaikan permasalahan pengelolaan
yang dihadapi oleh Bank Mandiri. Seluruh anggota Dewan Direksi untuk memperoleh keyakinan yang memadai modal, pelepasan modal, penetapan anggota Direksi transformasi yang bersifat strategis, serta menetapkan
Komisaris telah melalui uji kepatuhan dan kelayakan yang agar penerapan manajemen risiko Bank tetap memenuhi dan/atau anggota Dewan Komisaris entitas anak serta penyesuaian organisasi, unit kerja, dan pejabat yang
diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai peraturan unsur-unsur kecukupan prosedur dan metodologi remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan menjalankan fungsi transformasi sesuai kewenangan
perundang-undangan, Dewan Komisaris Bank Mandiri tidak pengelolaan risiko, sehingga kegiatan usaha Bank tetap Komisaris entitas anak; perubahan organisasi;
merangkap sebagai Direksi. Dalam melaksanakan tugasnya, dapat terkendali pada batas/limit yang dapat diterima dan 4. Human Capital Policy Committee (HCPC) adalah 10. Credit Committee/Rapat Komite Kredit (RKK)
Dewan Komisaris dibantu oleh: menguntungkan Bank. komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merupakan komite yang bertugas untuk membantu
1. Komite Audit; 4. Komite Tata Kelola Terintegrasi memiliki tugas dan menetapkan strategi pengelolaan Human Capital Direksi dalam memutus pemberian kredit (baru, tambahan,
2. Komite Remunerasi dan Nominasi; tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris Perseroan, menetapkan dan mengembangkan organisasi, penurunan, dan/atau perpanjangan) yang dikelola
3. Komite Pemantau Risiko; dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas serta menetapkan arah strategis pengembangan Sistem oleh Business Unit sesuai limit kewenangan, termasuk
4. Komite Tata Kelola Terintegrasi. penerapan Tata Kelola pada masing-masing Lembaga Informasi Human Capital; penetapan/perubahan struktur kredit;
Jasa Keuangan (LJK) dalam Konglomerasi Keuangan 5. Information Technology & Digital Banking Committee 11. Social & Environmental Responsibility Committee
Komite di bawah Dewan Komisaris Bank Mandiri agar sesuai dengan Pedoman Tata Kelola (ITDC) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu (SERC) adalah komite yang dibentuk untuk membantu
1. Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Terintegrasi serta Pelaksanaan tugas dan tanggung Direksi dalam menjalankan fungsi pengendalian melalui Direksi melakukan koordinasi antar unit kerja/bidang
Dewan komisaris. Fungsi utamanya, untuk membantu jawab Direksi Bank Mandiri. Selain itu, Komite juga penetapan IT Strategy & Execution Plan (ISP), IT strategic untuk merumuskan tujuan dan petunjuk pelaksanaan
Dewan Komisaris dalam menjalankan tanggung jawab berfungsi untuk memberikan arahan atau nasihat kepada project dan strategi pengamanan IT; Program TJSL Bank Mandiri, Melakukan pemetaan dan
pengawasan terhadap proses laporan keuangan, sistem Direksi Bank Mandiri atas pelaksanaan Pedoman Tata 6. Integrated Risk Committee (IRC) adalah komite yang penyusunan Program TJSL Bank Mandiri, dan membantu
pengendalian internal, manajemen risiko, proses audit, dan Kelola Terintegrasi, dan mengevaluasi Pedoman Tata dibentuk untuk membantu Direksi dalam penyusunan Direksi dalam melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan
proses Perseroan untuk memonitor kepatuhan terhadap Kelola Terintegrasi serta mengarahkan dalam rangka kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi dan perbaikan Program TJSL Bank Mandiri.
peraturan perundang-undangan dan Pedoman Perilaku. penyempurnaan. [F.1] atau penyempurnaan kebijakan Manajemen Risiko
2. Komite Remunerasi dan Nominasi dibentuk untuk
membantu Dewan Komisaris melaksanakan fungsi
Direksi [GRI 2-11]
Direksi Bank Mandiri terdiri dari 12 orang yang dipimpin sosial, ekonomi, lingkungan dan isu perubahan iklim. Direksi
oleh seorang Direktur Utama yang bertanggung jawab tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan, dan seluruh
untuk mengkoordinasikan kegiatan Direksi. Tugas Direksi anggota Direksi telah melalui uji kepatutan dan kelayakan
adalah melakukan pengurusan Perusahaan sehari-hari serta yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
mewakili Bank Mandiri di dalam maupun di luar pengadilan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Peran penting Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dibantu oleh Sekretaris
Direksi adalah mengambil keputusan-keputusan terkait Perusahaan dan Komite-komite yang bertugas untuk mem-
keberlanjutan, termasuk pengelolaan dampak dalam aspek berikan saran dan rekomendasi yang berhubungan dengan
246 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 247
Page 3
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Prinsip-prinsip Tata Kelola
INDEPENDENSI
TRANSPARANSI
1. Perseroan menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders manapun dan tidak
terpengaruh oleh kepentingan sepihak serta terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest);
1. Perseroan mengungkapkan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan
2. Perseroan mengambil keputusan secara objektif dan bebas dari segala tekanan dari pihak manapun.
serta dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders);
2. Perseroan mengungkapkan informasi yang meliputi tetapi tidak terbatas pada visi, misi, sasaran usaha,
strategi Perseroan, kondisi keuangan dan non-keuangan Perseroan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris,
pemegang saham pengendali, pengelolaan risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal,
penerapan fungsi kepatuhan, sistem dan implementasi Tata Kelola perusahaan serta informasi dan fakta
KEWAJARAN
material yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal;
3. Kebijakan Perseroan harus tertulis dan dikomunikasikan kepada stakeholders yang berhak memperoleh 1. Perseroan memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran
informasi tentang kebijakan tersebut; (equal treatment);
4. Prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan rahasia Perseroan, rahasia jabatan dan hak-hak 2. Perseroan memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholders untuk memberikan masukan dan
pribadi sesuai peraturan yang berlaku. menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perseroan serta membuka akses terhadap informasi sesuai
dengan prinsip keterbukaan.
AKUNTABILITAS
1. Perseroan menetapkan sasaran usaha dan strategi untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada
stakeholders;
PENERAPAN PRINSIP GCG [GRI 2-24]
2. Perseroan menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi masing-masing organ anggota Dewan Untuk mewujudkan penerapan Tata Kelola yang baik, Bank Mandiri berpegang pada prinsip-prinsip dasar GCG sesuai Pedoman
Komisaris dan Direksi serta seluruh jajaran di bawahnya yang selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan, Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) 2021 yang telah diperbarui oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG),
sasaran usaha dan strategi Perseroan; yaitu Perilaku Beretika, Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan.
3. Perseroan harus meyakini bahwa masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi maupun seluruh
jajaran di bawahnya mempunyai kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya dan memahami perannya Penerapan Prinsip GCG di Perusahaan
dalam pelaksanaan Tata Kelola perusahaan;
4. Perseroan menetapkan check and balance system dalam pengelolaan Perseroan; Prinsip-prinsip GCG Penjelasan Penerapan di Perseroan
5. Perseroan memiliki ukuran kinerja dari semua Jajaran Perseroan berdasarkan ukuran yang disepakati
secara konsisten dengan nilai perusahaan (Core Values), sasaran usaha dan strategi Perseroan serta memiliki
Dalam melaksanakan 1. Bank Mandiri dalam menjalankan kegiatan bisnis
rewards and punishment system. Perilaku Beretika
kegiatannya, korporasi maupun operasional selalu menjunjung tinggi Perilaku
senantiasa mengedepankan Beretika, hal tersebut dibuktikan dengan penerapan
kejujuran, memperlakukan prinsip – prinsip kepatuhan yang antara lain di dukung
semua pihak dengan hormat dengan:
(respect), memenuhi komitmen, • Penerapan Program Anti Pencucian Uang,
PERTANGGUNGJAWABAN membangun serta menjaga Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
nilai-nilai moral dan kepercayaan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal;
secara konsisten. Korporasi • Penerapan praktik dan budaya anti korupsi;
1. Perseroan berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential banking practices) dan menjamin kepatuhan memperhatikan kepentingan • Implementasi pengendalian Gratifikasi;
terhadap peraturan yang berlaku; pemegang saham dan • Implementasi Whistleblowing System
2. Perseroan sebagai good corporate citizen peduli terhadap lingkungan dan melaksanakan tanggung jawab pemangku kepentingan lainnya 2. Perseroan memperhatikan kepentingan seluruh
sosial secara wajar. berdasarkan asas kewajaran stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan
dan kesetaraan (fairness) dan kewajaran (equal treatment).
dikelola secara independen 3. Perseroan memberikan kesempatan kepada seluruh
sehingga masing-masing stakeholders untuk memberikan masukan dan
organ perusahaan tidak saling menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perseroan
mendominasi dan tidak dapat serta membuka akses terhadap informasi sesuai
diintervensi oleh pihak lain. dengan prinsip keterbukaan.
248 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 249
Page 4
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Prinsip-prinsip GCG Penjelasan Penerapan di Perseroan Prinsip-prinsip GCG Penjelasan Penerapan di Perseroan
Korporasi dapat 1. Perseroan menetapkan sasaran usaha dan strategi Korporasi mematuhi peraturan 1. Perseroan telah membentuk dedicated ESG Unit
Akuntabilitas Keberlanjutan
mempertanggungjawabkan untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada perundang-undangan serta dibawah supervisi Wakill Presiden Direktur untuk
kinerjanya secara transparan stakeholders. berkomitmen melaksanakan menjalankan fungsi koordinator pelaksanaan program-
dan wajar. Untuk itu Korporasi 2. Perseroan menetapkan tugas dan tanggung jawab tanggung jawab terhadap program keberlanjutan.
harus dikelola secara benar, yang jelas bagi masing-masing organ anggota Dewan masyarakat dan lingkungan 2. Perseroan telah menetapkan daftar negatif investasi
terukur dan sesuai dengan Komisaris dan Direksi serta seluruh jajaran di bawahnya agar berkontribusi pada dan menerapkan Industry Acceptance Critieria (IAC)
kepentingan korporat dengan yang selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan, pembangunan berkelanjutan sebagai bagian pemenuhan konsep ESG.
tetap memperhitungkan sasaran usaha dan strategi Perseroan. melalui kerjasama dengan semua 3. Perseroan telah menetapkan Bank Mandiri ESG
kepentingan pemegang saham 3. Perseroan harus meyakini bahwa masing-masing pemangku kepentingan terkait Governance Structure, diantaranya untuk: menetapkan
dan pemangku kepentingan. anggota Dewan Komisaris dan Direksi maupun seluruh untuk meningkatkan kehidupan arah sustainability Bank terkait climate change dan
Akuntabilitas merupakan jajaran di bawahnya mempunyai kompetensi sesuai mereka dengan cara yang selaras pencapaian SDGs; mengawasi implementasi ESG,
prasyarat yang diperlukan dengan tanggung jawabnya dan memahami perannya dengan kepentingan bisnis pemenuhan target dan inisiatif sustainability; dan
untuk mencapai kinerja yang dalam pelaksanaan Tata Kelola perusahaan. dan agenda pembangunan mengawasi implementasi tata kelola terintegrasi
berkelanjutan. 4. Perseroan menetapkan check and balance system dalam berkelanjutan. Sustainability Bank Mandiri dan Entitas Anak.
pengelolaan Perseroan. 4. Perseroan menyelenggarakan program pelatihan
5. Perseroan memiliki ukuran kinerja dari semua Jajaran khusus aspek-aspek keberlanjutan yang wajib diikuti
Perseroan berdasarkan ukuran yang disepakati secara oleh perwakilan fungsi-fungsi terkait pemberian kredit,
konsisten dengan nilai perusahaan (Core Values), pengawasan kredit, manajemen risiko dan sebagainya.
sasaran usaha dan strategi Perseroan serta memiliki 5. Perseroan menyelenggarakan rapat berkala yang
rewards and punishment system. khusus membahas kemajuan program-program
keberlanjutan.
Untuk menjaga objektif dalam 1. Perseroan mengungkapkan informasi secara
Transparansi
menjalankan bisnis, korporasi tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat
menyediakan informasi yang diperbandingkan serta dapat diakses oleh pihak yang
material dan relevan dengan
2.
berkepentingan (stakeholders).
Perseroan mengungkapkan informasi yang meliputi
Kebijakan Keberagaman Dewan Komisaris
dan Direksi
cara yang mudah diakses dan
dipahami oleh pemangku tetapi tidak terbatas pada visi, misi, sasaran usaha,
kepentingan. Korporasi strategi Perseroan, kondisi keuangan dan non
Kebijakan keberagaman Dewan komisaris dan Direksi Perseroan perundang-undangan. Saat ini Dewan Komisaris yang telah
mengambil inisiatif untuk keuangan Perseroan, susunan Direksi dan Dewan
didasarkan pada berbagai latar belakang yang berbeda, baik memenuhi kriteria baik dari usia, jenis kelamin, pendidikan,
mengungkapkan tidak hanya Komisaris, pemegang saham pengendali, pengelolaan
berdasarkan usia, latar belakang pendidikan serta pengalaman pengalaman, integritas, dedikasi, pemahaman mengenai
masalah yang disyaratkan oleh risiko, sistem pengawasan dan pengendalian
yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung masalah manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan
peraturan perundang-undangan, internal, penerapan fungsi kepatuhan, sistem dan
jawabnya. dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Bank Mandiri.
tetapi juga hal yang penting implementasi Tata Kelola perusahaan serta informasi
untuk pengambilan keputusan dan fakta material yang dapat mempengaruhi
Dalam Anggaran Dasar Bank Mandiri telah mengatur Dalam rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan yang dituangkan
oleh pemegang saham, kreditur keputusan pemodal.
keberagaman komposisi Dewan Komisaris sesuai dengan dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/
dan pemangku kepentingan 3. Kebijakan Perseroan harus tertulis dan dikomunikasikan
Lampiran Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
lainnya. kepada stakeholders yang berhak memperoleh
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.13/
informasi tentang kebijakan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan No.13/SEOJK.03/2017 Tahun 2017 SEOJK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Tata Kelola
4. Prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan
Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Bagi Bank Umum dinyatakan komposisi anggota Direksi
rahasia Perseroan, rahasia jabatan dan hak-hak pribadi
memperhatikan keberagaman komposisi anggota Direksi.
sesuai peraturan yang berlaku.
Pengangkatan Dewan Komisaris dilakukan dengan Keberagaman komposisi anggota Direksi merupakan
mempertimbangkan usia, jenis kelamin, pendidikan, kombinasi karakteristik yang diinginkan baik dari segi organ
pengalaman, integritas, dedikasi, pemahaman mengenai Direksi maupun anggota Direksi secara individu, sesuai dengan
masalah manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan dan/ kebutuhan Perusahaan Terbuka. Kombinasi keberagaman
atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Bank Mandiri dan ditentukan dengan cara memperhatikan keahlian, pengetahuan
dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan dan pengalaman yang sesuai pada pembagian tugas dan fungsi
tugasnya serta persyaratan lain berdasarkan peraturan jabatan Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan Terbuka.
250 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 251
Page 5
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pertimbangan kombinasi karakteristik dimaksud akan Dasar Perseroan. Pengangkatan Direksi dilakukan dengan
berdampak dalam ketepatan proses pencalonan dan mempertimbangkan integritas, dedikasi, pemahaman Proses Nominasi dan Pemilihan [GRI 2-10]
penunjukan individual anggota Direksi ataupun Direksi mengenai masalah manajemen perusahaan yang berkaitan Sesuai dengan Anggaran Dasar, anggota Dewan Komisaris 3. Penilaian pemenuhan Persyaratan Materiil, dilakukan
secara kolegial. Keberagaman komposisi Direksi seperti dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, untuk masa jabatan dengan cara: i. menilai daftar riwayat hidup dan dokumen
yang diatur dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan dan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan yang pendukung; dan ii. khusus untuk menilai integritas
Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan ditetapkan oleh RUPS. Bagi anggota Dewan Komisaris yang dilakukan dengan pernyataan tertulis dari calon yang
Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tugasnya serta persyaratan lain berdasarkan peraturan telah habis masa jabatanya dapat diangkat kembali oleh RUPS. bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
No.13/SEOJK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Tata perundang-undangan. Peraturan Menteri ini; dan/atau iii. wawancara;
Kelola Bagi Bank Umum telah diakomodir dalam Anggaran Tata cara pengangkatan Dewan Komisaris Bank Mandiri 4. Terhadap BUMN tertentu yang ditetapkan oleh Menteri,
mengacu pada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang calon Komisaris Utama/Anggota Dewan Komisaris wajib
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan
serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-11/MBU/07/2021 oleh Lembaga Profesional yang ditunjuk oleh Menteri
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap
Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan calon Direksi;
Keberagaman Gender Dewan Komisaris Keberagaman Gender Direksi Pengawas Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah 5. Khusus untuk Bank BUMN, bakal calon yang akan diajukan
dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-7/MBU/09/2022 dalam RUPS, dinilai oleh Tim yang dibentuk oleh Menteri
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan dengan melibatkan Ketua Komite Dewan Komisaris
Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan yang melakukan fungsi Nominasi. Apabila Ketua Komite
Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Adapun tata cara Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud berhalangan,
pengangkatan Dewan Komisaris antara lain: maka dapat digantikan oleh anggota Komite dari unsur
18% 25%
Komisaris Independen yang melakukan fungsi Nominasi.
1. Sumber bakal calon Dewan Komisaris/Dewan Komisaris
BUMN berasal dari: Proses nominasi dan pemilihan Dewan Komisaris dilakukan
Komisaris Perempuan Direksi Perempuan a. Mantan Direksi BUMN; melalui usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna kepada RUPS
b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN; dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris
c. Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemerintah; serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Sebelum dilakukan
d. Sumber lain; pembahasan tentang pengangkatan dan pemberhentian
2. Bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon anggota Dewan Komisaris dalam RUPS telah disediakan informasi
Dewan Komisaris, adalah seseorang yang telah dinyatakan tentang profil calon Dewan Komisaris yang baru maupun yang
Perempuan Perempuan
memenuhi Persyaratan Formal, Persyaratan Materiil, dan diangkat kembali.
Laki-laki Laki-laki Persyaratan Lain;
Kebijakan Remunerasi [GRI 2-19]
Independensi Dewan Komisaris Bank Mandiri telah menerapkan kebijakan tata kelola dalam bentuk tunai maupun tidak tunai sesuai dengan tugas,
remunerasi berdasarkan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 wewenang, dan tanggung jawabnya. Penerapan tata kelola
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi dalam pemberian Remunerasi bertujuan untuk mendorong
Bagi Bank Umum. Remunerasi merupakan imbalan yang dilakukannya prudent risk taking sehingga kelangsungan usaha
ditetapkan dan diberikan kepada Dewan Komisaris, Direksi Bank Mandiri dapat terjaga.
dan/atau Pegawai baik yang bersifat tetap maupun variabel
55%
Komisaris Independen
Independen
Non-independen
252 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 253
Page 6
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-20] Proses Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam pemberian remunerasi bagi Dewan Komisaris, Berdasarkan POJK No.45/POJK.03/2015 tentang Penerapan
Bank Mandiri mengedepankan prinsip kehati-hatian serta Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum,
mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Saat Bank Mandiri telah menerapkan Tata Kelola dalam Pemberian
ini Perseroan telah menerapkan tata kelola yang baik dalam Remunerasi yang telah mempertimbangkan berbagai aspek,
1 2
pemberian remunerasi kepada Dewan Komisaris. Dalam termasuk stabilitas keuangan Bank, terciptanya manajemen
memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris Perseroan risiko, kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang,
memperhatikan prinsip kehati-hatian yang bertujuan untuk serta potensi pendapatan di masa yang akan datang.
mendorong dilakukannya prudent risk taking dalam rangka Komite Remunerasi dan Dewan Komisaris
menjaga kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan dapat menunda remunerasi yang bersifat variabel Nominasi
3
yang ditangguhkan (Malus) atau menarik kembali remunerasi
Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan tata kelola yang bersifat variabel yang sudah dibayarkan (Clawback)
dalam pemberian remunerasi dengan menyusun kebijakan kepada pejabat yang tergolong Material Risk Taker (MRT),
remunerasi yang telah disahkan melalui Surat Keputusan dengan ketentuan sebagai berikut: Pemegang Saham
Bersama Dewan Komisaris dan Direksi tentang Kebijakan 1. Perseroan menerapkan Malus dan/atau Clawback untuk Seri A Dwiwarna
5 4
Remunerasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 20 Maret kondisi khusus tertentu dalam penerapan remunerasi
2018. Dalam menetapkan remunerasi Dewan Komisaris, Bank bersifat variabel, dengan mempertimbangkan faktor
Mandiri mengacu pada: antara lain:
Otoritas Jasa Rapat Umum Pemegang
1. Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang a. Besarnya kerugian finansial maupun non-finansial Keuangan (OJK) Saham (RUPS)
Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Perseroan.
Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara b. Keterlibatan pegawai bersangkutan secara langsung
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan maupun tidak langsung dalam kerugian yang terjadi;
Menteri Negara BUMN No. PER-13/MBU/09/2021 tanggal 24 2. Remunerasi yang bersifat variabel wajib ditangguhkan
September 2021; sebesar persentase tertentu yang ditetapkan oleh 1 2 3 4 5
2. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 Perseroan; Menyusun dan Mengkaji usulan Evaluasi Pemenuhan Pengangkatan dan Melakukan Fit and
mengusulkan Komite Remunerasi Persyaratan Calon Penetapan Suksesi Proper Test
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik 3. Kebijakan ini berlaku untuk pejabat yang tergolong MRT, Rekomendasi Suksesi dan Nominasi Anggota Direksi Direksi Persetujuan Calon
(Good Corporate Governance) pada BUMN sebagaimana dengan kriteria sebagai berikut: Direksi Mengusulkan Persetujuan Suksesi Pengurus Perseroan
Suksesi Direksi kepada Direksi
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negara a. Menyebabkan kerugian bank finansial maupun non- Pemegang Saham seri
BUMN No. PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan atas finansial. A Dwiwarna
Peraturan-Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/ b. Melakukan tindakan kecurangan (fraud), melanggar
MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang hukum, perilaku tidak etis, dan/atau pemalsuan
Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN; catatan. Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
3. Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tanggal 9 Desember c. Melakukan pelanggaran terhadap kebijakan, 1. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan kajian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; peraturan, dan prosedur Bank secara sengaja. 2. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan koordinasi dengan Direktur dan Pejabat yang membidangi Human Capital serta
4. Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tanggal 23 Desember d. Menyebabkan dampak negatif yang signifikan unit kerja terkait dalam rangka menyusun usulan Remunerasi;
2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian terhadap permodalan Bank yang tidak disebabkan 3. Dalam menetapkan kebijakan remunerasi yang bersifat variabel, Komite Remunerasi dan Nominasi berkoordinasi dengan
Remunerasi bagi Bank Umum; oleh perubahan iklim ekonomi atau industri; Satuan Kerja Manajemen Risiko;
5. Anggaran Dasar Perseroan. 4. Dalam implementasi remunerasi MRT, Bank Mandiri 4. Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan kajian menyusun rekomendasi remunerasi dan kemudian disampaikan kepada
berpedoman terhadap ketentuan OJK, Peraturan Menteri Dewan Komisaris dan Direksi;
BUMN, dan kebijakan remunerasi Perseroan. 5. Dewan Komisaris menyampaikan usulan dan rekomendasi atas dasar kajian Komite Remunerasi dan Nominasi kepada RUPS
untuk memperoleh persetujuan;
6. Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada RUPS dapat berupa:
Komite Remunerasi dan Nominasi a. Persetujuan mengenai bentuk dan besaran Remunerasi; atau
Dewan Komisaris telah membentuk Komite Remunerasi Dewan Komisaris, dan Direksi yang akan menjadi bagian dari b. Persetujuan untuk diberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan bentuk dan besaran remunerasi.
dan Nominasi yang bertujuan untuk membantu dalam pedoman kebijakan tata kelola perusahaan serta akan menjadi
melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dasar bagi Dewan Komisaris dan RUPS dalam menetapkan
dengan remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi remunerasi anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota
dan Dewan Komisaris. Salah satu tugas dari Komite Remunerasi Direksi.
dan Nominasi adalah membuat suatu sistem remunerasi bagi
254 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 255
Page 7
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan Implementasinya Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan Kinerja dan Risiko
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan OJK No. 45/ Komite Remunerasi dan Nominasi mempertimbangkan Bank Mandiri memberikan remunerasi yang bersifat variabel yakni remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian beberapa hal, antara lain: lain bonus, tantiem/insentif kinerja atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Remunerasi yang berupa bonus, tantiem,
Remunerasi bagi Bank Umum, Bank Mandiri telah memiliki 1. Hasil benchmarking remunerasi karyawan, pejabat insentif dapat diberikan dalam bentuk tunai, saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan oleh Bank Mandiri
Kebijakan Remunerasi yang disahkan melalui Surat Keputusan eksekutif, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan ketentuan khusus untuk kepentingan Dewan Komisaris diberikan dalam bentuk tunai untuk menghindari unsur benturan
Bersama Dewan Komisaris dan Direksi tanggal 20 Maret dengan industri sejenis (peer group); kepentingan dalam menjalankan kepengawasan.
2018. Kebijakan remunerasi merupakan strategi Bank dalam 2. Ukuran dan kompleksitas dari operasi perusahaan;
memberikan imbalan kepada pegawai, yang disesuaikan
dengan kemampuan Bank agar dapat mengakomodir
3. Remunerasi terdiri dari gaji/honorarium dan benefit
yang bisa distandarisasi yaitu Tunjangan Hari Raya (THR),
Jasa Konsultan Eksternal
perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga Cuti Tahunan, Rumah Dinas, Kendaraan Dinas, Fasilitas Untuk mengetahui posisi remunerasi Bank terhadap kondisi tersebut digunakan sebagai dasar dalam menyesuaikan
kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis Kesehatan dan Utilities, serta benefit lainnya. Sedangkan pasar, setiap tahun Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam strategi remunerasi Bank Mandiri untuk selanjutnya akan
Bank Mandiri. Remunerasi Bank Mandiri disusun dengan remunerasi yang berdasarkan kinerja adalah bonus/ Annual Salary Survey yang diselenggarakan oleh pihak ketiga diusulkan dalam Rapat Direksi agar dapat disetujui.
tujuan untuk dapat menarik, mempertahankan, memotivasi, insentif untuk karyawan dan tantiem untuk Direksi dan yang independen dan kompeten. Hasil kajian dari survei
dan meningkatkan keterikatan pegawai agar dapat secara Dewan Komisaris.
terus menerus memberikan kinerja yang optimal, mendukung
visi, misi, dan strategi Bank Mandiri. Secara umum, strategi remunerasi Bank Mandiri berpedoman
Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi
pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Kebijakan remunerasi merupakan salah satu faktor penting Penyusunan kebijakan remunerasi Bank Mandiri
Kebijakan remunerasi yang telah ditetapkan saat ini masih Otoritas Jasa Keuangan. Strategi total reward untuk jangka untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan karyawan, memperhatikan:
mengatur terkait remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, panjang adalah Bank memiliki nilai kompetitif yang kuat pejabat eksekutif, Direksi dan Dewan Komisaris yang kompeten 1. Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan sebagaimana
selanjutnya akan diterapkan bagi pegawai di level tertentu terhadap pasar, yaitu: serta berkualitas. Kebijakan remunerasi merupakan strategi diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
yang akan ditetapkan sebagai material risk taker. Penetapan 1. Mengupayakan secara umum posisi Bank pada 75 Bank Mandiri dalam memberikan imbalan yang disesuaikan berlaku;
material risk taker dilakukan dengan menggunakan pendekatan percentile; dengan kemampuan Bank Mandiri agar dapat mengakomodir 2. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan
kualitatif dan kuantitatif. Dalam penetapan remunerasi 2. Khusus untuk top talent dan critical jobs dapat diposisikan perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga kegiatan usaha Perseroan sejenis dan skala usaha
karyawan, Pejabat Eksekutif, Direksi, dan Dewan Komisaris, sampai dengan 90 percentile. kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis perseroan dalam industrinya;
Bank Mandiri. 3. Tugas, tanggung jawab dan wewenang anggota Direksi
dan/anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan
Remunerasi Bank Mandiri disusun dengan tujuan untuk dapat pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan;
Remunerasi Dikaitkan dengan Risiko menarik, mempertahankan, memotivasi, dan meningkatkan 4. Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota
Dalam memberikan remunerasi Bank Mandiri memperhatikan prinsip kehati-hatian yang bertujuan untuk mendorong keterikatan pegawai agar dapat secara terus menerus Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris agar tercapai
dilakukannya prudent risk taking dalam rangka menjaga kelangsungan usaha Bank Mandiri. Bank Mandiri menentukan metode memberikan kinerja yang optimal, mendukung visi, misi, dan kesetaraan antara hasil kerja dengan imbalan yang
pengukuran kinerja dan jenis risiko dalam menetapkan pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai skala dan kompleksitas strategi Bank Mandiri. diterima;
kegiatan usaha Bank Mandiri. Dalam menetapkan kebijakan remunerasi Bank Mandiri memperhatikan jenis, kriteria, dampak serta 5. Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan
perubahan penentuan jenis risiko utama dalam menetapkan remunerasi. bersifat variabel;
6. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka Panjang Bank.
Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan Remunerasi Indikator/Cakupan Kebijakan Remunerasi dan Implementasinya
Dalam pemberian remunerasi, Bank Mandiri melakukan on performance), kinerja unit kerja dan kinerja Bank secara
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan OJK No.45/ ini masih mengatur terkait remunerasi Dewan Komisaris dan
pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan remunerasi keseluruhan, namun tetap dalam anggaran yang ditetapkan.
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Direksi, selanjutnya akan diterapkan bagi pegawai di level
meliputi tinjauan mengenai kebijakan remunerasi yang Secara umum, dalam mengimplementasikan total rewards
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, Bank Mandiri telah tertentu yang akan ditetapkan sebagai material risk taker.
dikaitkan dengan penilaian kinerja, metode dalam mengaitkan Bank Mandiri memberikan gaji, penyesuaian gaji setiap tahun,
memiliki Kebijakan Remunerasi yang disahkan melalui Surat Penetapan material risk taker dilakukan dengan menggunakan
remunerasi individu dengan kinerja Bank Mandiri, kinerja unit Tunjangan Hari Raya (THR), Uang Pelaksanaan Cuti Tahunan,
Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi tanggal 20 pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
kerja dan kinerja individu serta metode yang digunakan Bank dan Uang Cuti Besar yang diberikan untuk setiap periode masa
Maret 2018. Kebijakan remunerasi yang telah ditetapkan saat
Mandiri untuk menyatakan bahwa kinerja (key performance kerja 3 (tiga) tahunan. Bank Mandiri juga menyediakan fasilitas
indicator) yang disepakati tidak dapat tercapai sehingga kesehatan bagi pegawai dan anggota keluarganya, meliputi
perlu dilakukan penyesuaian atas remunerasi serta besarnya jaminan rawat inap, rawat jalan, melahirkan, rawat gigi, General Kebijakan Remunerasi kepada Karyawan
penyesuaian remunerasi jika kondisi tersebut terjadi. Check Up, kacamata serta program kesehatan pensiunan Bank
Mandiri. Dalam penetapan remunerasi karyawan, Pejabat Eksekutif, 3. Remunerasi terdiri dari gaji/honorarium dan benefit yang
Penerapan strategi remunerasi juga dilaksanakan dengan Direksi dan Dewan Komisaris, Komite Remunerasi dan bisa distandarisasi yaitu Tunjangan Hari Raya Cuti Tahunan
memperhatikan kinerja dari tiap-tiap individu pegawai (based Nominasi mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: (THR), Rumah Dinas, Kendaraan Dinas, Fasilitas Kesehatan
1. Hasil benchmarking remunerasi karyawan, pejabat dan Utilities serta benefit lainnya. Sedangkan remunerasi
eksekutif, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang berdasarkan kinerja adalah bonus/insentif untuk
dengan industri sejenis (peer group); karyawan dan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Ukuran dan kompleksitas dari operasi perusahaan;
256 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 257
Page 8
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
REMUNERASI DAN FASILITAS DEWAN KOMISARIS Pengelolaan Benturan Kepentingan [GRI 2-15]
DAN DIREKSI Pengelolaan benturan kepentingan Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris sebagai berikut:
Struktur Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi diberikan dengan
memperhatikan pada ketentuan remunerasi yang berlaku,
Bonus, Tantiem/ Insentif Kinerja atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu. 01 Setiap Komisaris wajib menjaga informasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan wajib
yaitu dalam bentuk: dirahasiakan termasuk ketentuan insider trading dan informasi-informasi lain yang oleh Perseroan
1. Remunerasi yang bersifat tetap, yaitu remunerasi yang Remunerasi yang berupa Bonus, Tantiem, Insentif dapat belum diungkapkan kepada publik.
tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain gaji/ diberikan dalam bentuk tunai, saham, atau instrumen yang
honorarium, fasilitas, tunjangan perubahan, tunjangan berbasis saham yang diterbitkan oleh Perseroan dengan
02
kesehatan, tunjangan pendidikan, tunjangan hari raya ketentuan khusus untuk Dewan Komisaris diberikan dalam
dan santunan purnajabatan. Remunerasi yang berupa bentuk tunai untuk menghindari unsur benturan kepentingan Setiap Komisaris wajib untuk mengungkapkan:
Gaji/Honorarium, Fasilitas, Tunjangan dan santunan dalam menjalankan pengawasan. a. Kepemilikan sahamnya pada Perseroan maupun pada perusahaan lain yang berkedudukan di
purnajabatan diberikan dalam bentuk tunai; dalam atau di luar negeri.
2. Remunerasi yang bersifat variabel, yaitu remunerasi Struktur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi b. Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lain dan
yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain adalah sebagai berikut: anggota Direksi dan berikut keluarganya.
c. Informasi-informasi lain yang menurut peraturan perundangan wajib diungkapkan kepada
publik.
Tabel Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-21]
No Jenis Ketentuan
Penghasilan
Dewan Komisaris Direksi
03 Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan
1. Honorarium/Gaji Besarnya faktor jabatan Besarnya faktor jabatan operasional perbankan dan/atau pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan benturan
Komisaris Utama 45% dari Direktur Utama Wakil Direktur Utama 95% dari Direktur Utama kepentingan.
Wakil Komisaris Utama 42,5% dari Direktur Utama Direktur yang Membidangi SDM 90% dari
Komisaris 90% dari Komisaris Utama Direktur Utama
04
Anggota Direksi Lainnya 85% dari Direktur Utama
2. Tunjangan Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya dilarang untuk
Tunjangan Hari Raya 1 (satu) kali honorarium 1 (satu) kali gaji memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga, perusahaan lain atau pihak tertentu
Keagamaan dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan dan kode etik Perseroan.
Tunjangan Perumahan Tidak diberikan Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan
apabila tidak menempati rumah jabatan maksimal
sebesar Rp27.500.000
Tunjangan Transportasi Sebesar 20% dari honorarium Tidak diberikan Pengelolaan benturan kepentingan Direksi telah diatur dalam kerangka dasar dan tata kelola dalam penyusunan kebijakan
Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri. Arsitektur Kebijakan serta pelaksanaan aktivitas Bank. Adapun pengelolaan
Tunjangan Cuti Tidak diberikan Tidak diberikan
Bank Mandiri merupakan hierarki/tatanan kebijakan sebagai benturan kepentingan Direksi antara lain:
Tahunan
Santunan Purna Premi asuransi maksimal 25% dari honorarium/ tahun Premi asuransi maksimal 25% dari gaji/tahun
Jabaran
3. Fasilitas 01 Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif memiliki komitmen untuk menghindari segala bentuk
Fasilitas Kendaraan Diberikan dalam bentuk tunjangan transportasi Diberikan 1(satu) kendaraan dinas dalam bentuk sewa
benturan kepentingan (conflict of interest).
Dinas sebesar 20% dari honorarium sesuai kriteria yang telah ditetapkan
Fasilitas Kesehatan Penggantian pengobatan sesuai kebijakan internal Penggantian pengobatan sesuai kebijakan internal
02
nomor KEP.KOM/03/2022 nomor KEP.KOM/03/2022
Fasilitas Perkumpulan Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang relevan dengan Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang relevan dengan Dalam hal anggota Direksi secara pribadi mempunyai Kepentingan dalam suatu transaksi, kontrak
Profesi kegiatan Perseroan kegiatan perseroan atau kontrak yang diusulkan dalam mana Bank menjadi salah satu pihak, maka harus dinyatakan sifat
Fasilitas Bantuan Fasilitas bantuan hukum sesuai kebijakan internal Fasilitas bantuan hukum sesuai kebijakan internal kepentingannya dalam Rapat Direksi dan anggota Direksi yang bersangkutan tidak berhak untuk
Hukum nomor KEP.KOM/03/2022 nomor KEP.KOM/03/2022 mengambil suara.
4. Bonus, Tantiem, Insentif Dapat diberikan dalam bentuk saham maupun tunai. Dapat diberikan dalam bentuk saham maupun tunai.
258 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 259
Page 9
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
03 Secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali, setiap anggota Dewan Komisaris, Direksi
Penilaian Tata Kelola
dan Pejabat Eksekutif wajib membuat pernyataan mengenai ada atau tidaknya conflict of interest
dengan aktivitas Bank yang dilakukannya.
Skor Penilaian
04 Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana
Pada semester I 2023, Bank Mandiri telah melakukan penilaian sendiri (self-assessment) Tata Kelola secara individu dengan nilai 1,
namun demikian OJK memberikan feedback penilaian sebagai berikut:
diatur dalam peraturan yang berlaku.
NIlai Definisi Komposit
Penilaian Kinerja [GRI 2-18]
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan secara
kolegial melalui self assessment dan dilaporkan dalam RUPS
Tahunan, dimana hasil kinerja Dewan Komisaris dipaparkan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas pengurusan dan
Pengawasan selama Tahun Buku tersebut.
1 Mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan Tata
Kelola yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan
yang sangat memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat
melalui laporan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris kepada kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan
Pemegang Saham. RUPS selanjutnya memberikan pelunasan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh
manajemen Bank.
Prosedur Self-Assessment Kinerja Dewan Komisaris
Penilaian Eksternal
Selain melakukan penilaian sendiri (self-assessment) penerapan Hasil dari penilaian CGPI digunakan Bank Mandiri untuk
Tata Kelola berdasarkan ketentuan regulator, Bank Mandiri melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan
secara aktif melakukan penilaian Tata Kelola oleh Pihak GCG. Bank Mandiri mendapatkan predikat Perusahaan
Eksternal untuk mendapatkan feedback dalam pelaksanaan “Sangat Tepercaya” dalam penilaian CGPI tahun 2022 yang
Menetapkan Melalui Melaporkan Pertanggung Tata Kelola Bank. Bank Mandiri mengikuti program riset dan diselenggarakan pada tahun 2023 dengan nilai 95,22.
Aspek-aspek penilaian hasil penilaian jawaban pemeringkatan Corporare Governance Perception Index (CGPI) Penghargaan ini merupakan penghargaan Bank Mandiri yang
pengawasan metode self- kinerja Dewan diterima/ yang diadakan oleh The Indonesian Institute of Corporate ke-17 (tujuh belas) kali berturut-turut. Komposisi penilaian
assessment Komisaris ditolak oleh Governance (IICG). CGPI diikuti oleh perusahaan publik Bank Mandiri selama 5 (lima) tahun terakhir berturut-turut
dalam RUPS RUPS (emiten), BUMN, perbankan, dan perusahaan swasta lainnya. adalah sebagai berikut:
1. Profil Risiko Remunerasi Hasil Penilaian CGPI
2. Good Corporate (Tantiem)
Governance Tahapan Nilai 2019 Nilai 2020 Nilai 2021 Nilai 2022 Nilai 2023
3. Rentabilitas Governance Structure 32,98 25,70 33,76 26,65 31,53
4. Permodalan Bank Governance Process 30,63 34,50 34,26 36,24 31,24
Governance Outcome 31,25 34,74 26,99 32,22 32,45
Nilai 94,86 94,94 95,01 95,11 95,22
Proses pelaksanaan penilaian terhadap kinerja Direksi dapat Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang organ-
dilihat dari pencapaian Key Performance Indicators (KPI) Direksi organ tata kelola Perusahaan selengkapnya dapat dibaca
secara Individu serta KPI Direksi secara kolegial yang dinilai secara rinci dalam Laporan Tahunan Bank Mandiri 2023 pada
oleh Pemegang Saham dilakukan melalui mekanisme Rapat bagian Tata Kelola Perusahaan.
Umum Pemegang Saham (RUPS).
260 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 261
Page 10
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Hasil Penilaian CGPI 2007-2023
Tata Kelola LST
95,22
95,11
94,94 95,01
94,86 Bank Mandiri mengelola keberlanjutan secara menyeluruh Tugas dan Tanggung Jawab – ESG Unit
93,55 termasuk dalamnya topik-topik LST dalam kerangka kerja Menyusun framework, komitmen, roadmap dan target
93,32
92,55 93,29 keuangan berkelanjutan untuk mencapai visi keberlanjutan terkait ESG/Sustainability.
91,51 91,51 91,51 91,33 92,15 ‘Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for A Better Future’. Monitoring Sustainable Portfolio Bank Mandiri (sesuai
90,55
kriteria POJK 51/2017) dan melaporkan Portfolio Bank
89,96
89,86 Untuk tujuan tersebut, Perseroan menetapkan organ-organ Mandiri sesuai dengan Taksonomi Hijau Indonesia.
tata kelola yang terlibat dalam perencanaan, pengambilan Mendorong pengembangan jasa/produk Keuangan
keputusan, pemantauan & evaluasi serta pelaksaaan strategi Berkelanjutan.
LST secara bankwide. Melakukan cascading KPI ESG yang relevan ke seluruh
unit.
Tugas dan Tanggung Jawab – Direksi & Komisaris Memastikan disclosure ESG sesuai best practice.
2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Melakukan pemantauan & evaluasi atas Kepatuhan Internalisasi ESG awareness kepada seluruh pegawai.
Perseroan terhadap Anggaran Dasar, peraturan Otoritas, Memastikan alignment aspek ESG ke dalam seluruh
serta peraturan perundangan lainnya yang terkait proses bisnis dan ketentuan internal.
Manajemen Risiko. Menyusun laporan performa LST kepada Dewan Komisaris
GCG AWARDS 2023 Memberikan rekomendasi pada Direktur Utama mengenai dan Direksi kemudian disampaikan dalam RUPS.
penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Pedoman Penerapan
Manajemen Risiko.
Rating GCG oleh The Indonesian Institute for Corporate Directorship
01 (IICD) dalam ajang 14th IICD Corporate Governance Conference and
Awards 2023, Bank Mandiri meraih kategori “Best Overall”. Struktur Tata Kelola Keberlanjutan
Keikutsertaan Bank Mandiri dalam pemeringkatan program
02 Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan
oleh The Institute Indonesian for Corporate Governance (IICG), Dewan Komisaris/Komite Dewan Komisaris Terkait
berhasil mempertahankan predikat “Sangat Tepercaya” selama
17 (tujuh belas) kali berturut-turut.
Pada tahun 2023 terdapat 3 (tiga) Entitas dalam Konglomerasi
Direksi/Komite Direksi Terkait
03 Keuangan Bank Mandiri yang mendapatkan predikat “Sangat
Tepercaya” dan 4 (empat) Entitas yang mendapatkan predikat
“Tepercaya” dalam pemeringkatan Corporate Governance Perception
Index (CGPI)
ESG Working Group
Unit Kerja Koordinator ESG
Unit Kerja Kontributor ESG
• Unit Bisnis • Unit Supporting
• Unit Manajemen Risiko • Kantor Wilayah I-XII
262 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 263
Page 11
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pengelolaan dan EVALUASI LST [GRI 2-14], [GRI 2-16]
Perseroan memastikan tata kelola LST berjalan dengan perubahan iklim tersebut, dengan berkonsultasi pada para
efektif sesuai dengan harapan pemangku kepentingan. Tata pemangku kepentingan seperti pemegang saham, regulator, Departemen ESG Communication
kelola LST dipantau secara terus menerus agar hal-hal yang masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Konsultasi ini dapat
Menyusun ESG disclosures;
terkait dengan keberlanjutan terinternalisasi dalam struktur berupa pertemuan tatap muka, pertemuan daring, maupun
Melakukan stakeholder engagement melaui berbagai event dan publikasi baik internal maupun eksternal;
tata kelola Perseroan secara keseluruhan. Bank Mandiri juga melalui laporan-laporan yang diterima. Frekuensi pertemuan
Mengkomunikasikan strategi dan kinerja LST kepada para investor;
telah menetapkan tujuan untuk menangani hal-hal yang atau laporan disesuaikan dengan kebutuhan.
Bertanggungjawab untuk membuat dan mendiseminasikan seluruh pesan LST perusahaan;
terkait dengan LST secara efektif sesuai dengan peraturan
Menyusun rilis press, pernyataan, dan bahan komunikasi terkait pencapaian dan inisiatif LST.
perundangan serta memperhatikan praktik-praktik LST yang Dalam pelaksanaanya, Dewan Komisaris dan Direksi
diterapkan oleh perbankan dan inisiatif global. mendelegasikan tanggung jawab untuk mengelola
dampak keberlanjutan kepada ESG Unit, yang disupervisi
Khusus pengelolaan risiko iklim, Direksi dibantu oleh Risk langsung oleh Wakil Direktur Utama, dan melapor kepada
Management and Policy Committee (RMPC) dan dalam Risk Management Policy and Committee (RMPC) dan Komite Departemen ESG Operation
pengawasannya Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Pemantau Risiko (KPR). Laporan dari ESG Unit kemudian
Menyusun laporan emisi GRK operasional;
Pemantau Risiko (KPR). Pemantauan risiko iklim dilakukan diteruskan kepada Direksi secara rutin sesuai kebutuhan dan
Menyusun strategi penurunan emisi GRK operasional;
melalui rapat direksi, Risk Management and Credit Policy kepada Dewan Komisaris dengan frekuensi minimal 4 kali per
Menyusun dan monitoring implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
Committee (RMPC) serta ESG Forum minimal enam kali dalam tahun.
setahun.
Pengawasan manajemen dalam penegakan Code of Conduct
Sebagai badan tata kelola tertinggi, Dewan Komisaris dan meliputi pengawasan oleh Direksi terkait pelaksanaan
Direksi menetapkan arah perusahaan melalui kebijakan, integritas dan etika yang merupakan bagian dari Penerapan Departemen ESG Framework & Sector Policy
strategi, dan sasaran keberlanjutan dalam topik sosial, Sistem Pengendalian Internal. Dalam pengawasan,
ekonomi, dan lingkungan, termasuk isu perubahan iklim Direksi memastikan tumbuhnya budaya Perusahaan Menyusun framework, roadmap, dan komitmen LST & perubahan iklim;
yang kemudian diwujudkan dalam kebijakan dan strategi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas setiap Menyusun kebijakan terkait LST dan sustainable banking dalam proses kredit secara bankwide;
Bank Mandiri. Mandirian, menjadikan manajemen sebagai teladan yang Melakukan policy advocacy dan memberikan insight kepada regulator terkait best practices penerapan keuangan
menumbuhkan keterlibatan semua orang serta menjadikan berkelanjutan.
Dewan Komisaris dan Direksi aktif melakukan identifikasi dan budaya risiko melekat di setiap jenjang organisasi.
evaluasi dalam mengelola dampak aspek keberlanjutan dan
Departemen Product & Portfolio Management
STRUKTUR & TUGAS ESG UNIT Meningkatkan Sustainable Portofolio dengan pengembangan sustainable produk suite, termasuk advisory
Direktur Utama kepada product owner;
Melaporkan Sustainable Portofolio sesuai POJK 51 dan Taksonomi Berkelanjutan Indonesia;
Menyusun strategi transisi dalam rangka pengurangan financed emission yg selaras dengan NZE nasional & best
practice;
Wakil Direktur Utama Direktur Lainnya Mengembangkan sistem dan metodologi pengelolaan Sustainable Portofolio sesuai best practice.
Unit Kerja Lain Environmental, Social & Governance Group
Dept. ESG Dept. ESG Dept. ESG Framework & Dept. Product & Portfolio
Communication Operation Sector Policy Management
External ESG Internal ESG Sustainable Sustainable Sector
Engagement Engagement Framework & Policy Policy
Environmental Sustainable Sustainable Product Sustainable Portofolio
Future Operational Development Management
264 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 265
Page 12
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Penanggung Jawab Keuangan Berkelanjutan [OJK E.1] Tanggung Jawab, Pemantauan, dan Evaluasi
Direksi bertanggung jawab penuh untuk menetapkan arah ESG Group merupakan control tower implementasi LST Tata Kelola LST
keberlanjutan Perseroan (Framework, Commitment, Strategy, di Bank Mandiri dan seluruh perusahan anak. ESG Group
Inisiatif, Roadmap) terkait perubahan iklim dan pencapaian dipimpin oleh seorang Senior Vice President berada di bawah
Sustainable Development Goals (SDGs), yang diwujudkan dalam wewenang Wakil Direktur Utama Perseroan. Adapun fungsi
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2024-2028, harian ESG Group dengan cakupan sebagai berikut: ESG Group
disetujui Dewan Komisaris, dan diserahkan kepada regulator Pengelolaan LST framework,
pada bulan November setiap tahunnya. Penyelarasan ketentuan yang selaras dengan isu LST dan
perubahan iklim, Laporan triwulanan atas penerapan LST mencakup pencapaian penerapan insiatif keuangan berkelanjutan
Setiap anggota Direksi memastikan berjalannya RAKB dan Pengelolaan sustainable portfolio management, yang dijalankan ESG Group dan contributing member; sustainability framework and commitment; serta isu
pengelolaan topik-topik LST yang relevan di masing-masing Strategi operasional yang bertanggung jawab, keberlanjutan lainnya yang terkait pengelolaan iklim dan pencapaian SDGs.
direktoratnya sesuai dengan kerangka waktu yang ditetapkan Fungsi komunikasi dan pelaporan terhadap pihak
dalam RAKB. Integrasi dan koordinasi pengelolaan topik-topik eksternal dan internal.
LST secara khusus menjadi kewenangan Wakil Direktur Utama.
Direksi dan Dewan Komisaris melakukan kajian dan
Dalam kerangka penerapan keuangan berkelanjutan, Bank menyetujui laporan-laporan LST yang ditujukan kepada RMPC/Direksi/ESG Forum
Mandiri telah menambah unit baru yaitu ESG Group, sesuai publik, termasuk penyajian Laporan Keberlanjutan ini. Dalam
dengan SK/KOM/05.2/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan dituangkan kaitannya dengan skor G-SIB, Bank Mandiri belum terdaftar
dalam SK Direksi KEP.DKP/32/2022 tanggal 12 September dalam skor Global Systematically Important Bank.
Arahan pada ESG Unit dan ESG Contributing Member untuk melakukan review, mengembangkan dan
2022. ESG Group menjadi penanggung jawab keuangan menyelaraskan pencapaian inisiatif keuangan berkelanjutan dengan isu LST yang terkini dan ekspektasi
berkelanjutan sesuai amanat POJK-51/2017. ESG Group adalah para pemangku kepentingan.
unit permanen penuh waktu yang menggantikan gugus tugas
keuangan berkelanjutan sebelumnya.
Direksi
Laporan triwulan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko (KPR) atas pencapaian
inisiatif keuangan berkelanjutan, sustainability framework and commitment; serta isu keberlanjutan
lainnya terkait pengelolaan iklim dan pencapaian SDGs.
Paparan pencapaian, rencana dan inisiatif keuangan berkelanjutan secara rutin kepada investor, para
pemangku kepentingan (media massa), dan regulator melalui Analyst Meeting, Public Expose, RUPS,
Sustainability Landing Page serta Prudential Meeting.
266 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 267
Page 13
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pengembangan Kapasitas Keberlanjutan [GRI 2-17] Nama Jabatan Pelatihan/
Seminar
Penyelenggara Lokasi Tanggal
Bank Mandiri memastikan bahwa Dewan Komisaris, Direksi, Inisiatif ESG Capacity Building yang terbagi dalam tiga kategori GRC Masterclass: BLMI Jakarta 10 Agustus 2023
komite, dan unit yang terlibat dalam penerapan keuangan yaitu ESG Awareness keseluruh pegawai termasuk Dewan Pemeringkat dan
berkelanjutan dan pengelolaan topik-topik LST memperoleh Komisaris dan Dewan Direksi, Pengembangan ESG Expertise Penerbitan Efek Bersifat
pengetahuan, keterampilan, dan piranti yang tepat untuk pada sektor-sektor prioritas khususnya pegawai Business Utang & Sukuk (EBUS)
menjalankan tugasnya secara efektif. Untuk itu Perseroan Unit (Corporate Banking, Commercial dan SME) & Risk, serta
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 07 September 2023
memfasilitasi kebutuhan mereka melalui pelatihan dan mengembangkan kapasitas individu melalui perolehan
Risk Management
pendidikan yang terkait dengan LST. sertifikasi LST.
Effectiveness Evaluation
Refreshment Sertifikasi LPPI Jakarta 29 September 2023
Manajemen Risiko
Kegiatan pengembangan kapasitas tata kelola Bank Mandiri pada 2023
-Program Executive
Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023
Outlook 2024 & m-DNA
Nama Jabatan Pelatihan/ Penyelenggara Lokasi Tanggal Rionald Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
Seminar Silaban Forum 2023
Muhamad Chatib Komisaris Utama/ World Economic Forum World Economic Forum Davos, Swiss 16-20 Januari 2023 Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023
Basri Komisaris Creating Value in A Fast
Independen Changing Banking World
Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023 BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023
Forum 2023 Outlook 2024 & m-DNA
Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023 Faried Utomo Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
Attack Forum 2023
Mandiri ESG Festival Bank Mandiri Jakarta 12 Juli 2023 Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 26 Juli 2023 Creating Value in A Fast
Cyber Security Changing Banking World
GRC Masterclass: BUMN Leadership & Jakarta 07 September 2023 Arif Komisaris Refreshment Program:
BSMR Jakarta 22 Februari 2023
Risk Management Management Institute Budimanta ESG Risk Management
Effectiveness Evaluation (BLMI) Sharing Session: Cyber
Bank Mandiri Jakarta
BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023 Attack 8 Juni 2023
Outlook 2024 & m-DNA GRC Masterclass: BLMI Jakarta 07 September 2023
Andrinof A. Wakil Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023 Risk Management
Chaniago Utama/Komisaris Forum 2023 Effectiveness Evaluation
Independen Asean Global Leadership
Asean Global Leadership SRW & Co. Barcelona 15 - 19 Mei 2023 Programme (AGLP):
Programme (AGLP): Leading Innovation SRW & Co. Chicago - USA 15-22 September 2023
Shapping The Future in Global Economic
With Leadership Recovery
Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023 Mandiri Sustainability Bank Mandiri Jakarta 07 Desember 2023
Attack Forum 2023
GRC Masterclass: Audit TI BLMI Jakarta 27 Juni 2023 BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023
Outlook 2024 & m-DNA
Mandiri ESG Festival Bank Mandiri Jakarta 12 Juli 2023
Nawal Nely Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
GRC Masterclas : ESG For BLMI Jakarta 13 Juli 2023
Forum 2023
Auditor
Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023
GRC Masterclass: IPO & BLMI Jakarta 10 Agustus 2023
Attack
Post IPO
GRC Masterclass: ESG For BLMI Jakarta 13 Juli 2023
Auditor
268 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 269
Page 14
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Nama Jabatan Pelatihan/ Penyelenggara Lokasi Tanggal Nama Jabatan Pelatihan/ Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar Seminar
GRC Masterclass: IPO & BLMI Jakarta 10 Agustus 2023 Muliadi Rahardja Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
Post IPO Independen Forum 2023
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 10 Agustus 2023 Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023
Pemeringkat dan Attack
Penerbitan Efek Bersifat GRC Masterclass: Audit TI BLMI Jakarta 27 Juni 2023
Utang & Sukuk (EBUS)
Mandiri ESG Festival Bank Mandiri Jakarta 12 Juli 2023
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023
GRC Masterclass: ESG For BLMI Jakarta 13 Juli 2023
Creating Value in A Fast
Auditor
Changing Banking World
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 26 Juli 2023
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 07 September 2023
Cyber Security
Risk Management
GRC Masterclass: IPO & BLMI Jakarta 10 Agustus 2023
Effectiveness Evaluation
Post IPO
Forum Penguatan Kementerian BUMN - OJK DI Yogyakarta 26 September 2023
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 10 Agustus 2023
Governansi & Integritas
Pemeringkat dan
BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023
Penerbitan Efek Bersifat
Outlook 2024 & m-DNA
Utang & Sukuk (EBUS)
Loeke Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
Executive Risk LPPI Amsterdam, 21-29 Oktober 2023
Larasati Independen Forum 2023
Management Refresher Paris
Agoestina
Program: ESG and
Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023 Business Sustainability
Attack
Mandiri Sustainability Bank Mandiri Jakarta 07 Desember 2023
GRC Masterclass: Audit TI BLMI Jakarta 27 Juni 2023 Forum 2023
Mandiri ESG Festival Bank Mandiri Jakarta 12 Juli 2023 BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023
GRC Masterclass: ESG For BLMI Jakarta 13 Juli 2023 Outlook 2024 & m-DNA
Auditor Sosialisasi Petunjuk Kementerian BUMN Jakarta 20 Desember 2023
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 26 Juli 2023 Teknis Tentang Penilaian
Cyber Security Indeks Kematangan
GRC Masterclass: IPO & BLMI Jakarta 10 Agustus 2023 Risiko (RMI) di
Post IPO Lingkungan BUMN
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 10 Agustus 2023 M. Yusuf Ateh Komisaris Mandiri Investment Bank Mandiri Jakarta 01 Februari 2023
Pemeringkat dan Forum 2023
Penerbitan Efek Bersifat Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023
Utang & Sukuk (EBUS) Attack
GRC Masterclass: BLMI Jakarta 07 September 2023 Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023
Risk Management Creating Value in A Fast
Effectiveness Evaluation Changing Banking World
Executive Risk LPPI Amsterdam, 21-29 Oktober 2023 Heru Kristiyana**) Komisaris Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023
Management Refresher Paris Independen Attack
Program: ESG and Mandiri ESG Festival Bank Mandiri Jakarta 12 Juli 2023
Business Sustainability
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023
Mandiri Sustainability Bank Mandiri Jakarta 07 Desember 2023 Creating Value in A Fast
Forum 2023 Changing Banking World
BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023 Webinar: Bursa Karbon LPPI Jakarta 21 November 2023
Outlook 2024 & m-DNA dan Peluangnya bagi
Sektor Keuangan
Indonesia
270 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 271
Page 15
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Nama Jabatan Pelatihan/ Penyelenggara Lokasi Tanggal Pengembangan Kompetensi Direksi
Seminar
Nama Jabatan Pelatihan/Seminar Tanggal
Mandiri Sustainability Bank Mandiri Jakarta 07 Desember 2023
Forum 2023 Darmawan Junaidi Direktur Utama Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 29 September 2023
Seminar Jenjang 6: BARa Risk Forum Jakarta 07 Desember 2023 Alexandra Askandar Wakil Direktur Utama Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko 29 September 2023
Climate Risk Stress Ahmad Siddik Badruddin Direktur Manajemen Risiko ERM and Cyber Security: How to Mitigate and 26 Juli 2023
Testing, Carbon Pricing, Protect
Bursa Karbon Indonesia Agus Dwi Direktur Kepatuhan & Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko 29 November 2023
BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023 Handaya SDM Jenjang 7
Outlook 2024 & m-DNA Panji Irawan*) Direktur Treasury &
Zainudin Amali***) Komisaris Sharing Session: Cyber Bank Mandiri Jakarta 08 Juni 2023 International Banking
Independen Attack Riduan Direktur Commercial Webinar Mengelola Kredit Komersial 6 Januari 2023
Refreshment Program: BARa Risk Forum Jakarta 24 Agustus 2023 Banking Menghadapi Potensi 2023
Creating Value in A Fast Aquarius Direktur Jaringan &
Changing Banking World Rudianto Retail Banking
Pembekalan Manajemen LPPI Jakarta 29-30 Mei, 05 Juni 2023 Susana Indah K Direktur Corporate Workshop ESG Financing & Energy Transition 5 April 2023
Risiko untuk Calon Indrianti Banking Mechanism Financing
Komisaris Bank Umum
Kick Off Global Banking Program 20 Januari 2023
Mandiri Sustainability Bank Mandiri Jakarta 07 Desember 2023
Forum 2023
Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko 29 November 2023
BOC Retreat: Economy Bank Mandiri Bali 15 Desember 2023 Jenjang 7
Outlook 2024 & m-DNA
Sharing Session & Leader As Teacher Wholesale 14 September 2023
*) Menjabat sampai dengan tanggal 14 Maret 2023 berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Bank Mandiri. Banking
**) Diangkat pada RUPS Tahunan dan lulus uji kemampuan dan kepatutan pada tanggal 21 Agustus 2023. Rohan Hafas Direktur Hubungan Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko 29 November 2023
***) Diangkat pada RUPS Tahunan dan lulus uji kemampuan dan kepatutan pada tanggal 6 November 2023.
Kelembagaan Jenjang 7
Toni Eko Boy Direktur Operation Operation Talks - Vol 2 10 Februari 2023
Subari
Operation Talks - Vol 3 10 Maret 2023
Operation Talks - Vol 6 28 Juli 2023
Operation Talks - Vol 7 27 Oktober 2023
Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko 29 November 2023
Jenjang 7
Sigit Prastowo Direktur Keuangan & Pentingnya Cyber Security dalam Digitalisasi 22 Februari 2023
Strategi Bank dan Kaitannya Dengan Risiko
Operasional
Timothy Utama Direktur Information & Kick Off Global Banking Program 20 Januari 2023
Technology
Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko 29 November 2023
Jenjang 7
Eka Fitria**) Direktur Treasury &
International Banking
*) menjabat hingga 14 Maret 2023 berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Bank Mandiri.
**) Diangkat pada RUPS Tahunan dan telah lulus fit and proper test pada tanggal 21 Agustus 2023.
272 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 273
Page 16
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Manajemen Risiko [OJK E.3]
Three Lines of Defense
Manajemen risiko merupakan inti operasi perbankan Ketiga bagian utama tersebut didukung oleh Unit Kerja Audit
1 2 3
yang diterapkan Bank Mandiri dalam rangka mencapai sebagai Independent Assurance dalam menjamin efektivitas
pertumbuhan keuangan maupun operasional yang sehat dan pelaksanaannya.
bertanggung jawab. Selain dalam rangka kepatuhan, Bank
Mandiri melakukan pengelolaan dan pengambilan Keputusan Bank Mandiri melakukan proses manajemen risiko melalui
sesuai Kebijakan Manajemen Risiko (KMNR) yang disusun kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM) yang
Unit Kerja sebagai risk Unit Risk Management Unit Internal Audit
berdasarkan regulasi dan best practices. menggunakan pendekatan two-prong untuk memastikan
owner merupakan first berperan sebagai sebagai third line
bahwa risiko tidak hanya dimitigasi dengan baik melalui proses
line of defense yang second line of defense of defense yang
Kerangka Manajemen Risiko Bank Mandiri meliputi tiga bagian bisnis sehari-hari, namun juga pada kondisi yang tidak terduga
bertanggungjawab yang menjalankan menjalankan fungsi
utama, yaitu Risk Oversight, Risk Policy and Management, (downturn) melalui pencadangan modal.
terhadap pengelolaan fungsi oversight. independent assurance.
dan Risk Identification, Measurement¸ Mitigation, and Control.
risiko unit kerjanya.
Pengawasan Risiko
Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam Pengelolaan risiko di Bank terdiri atas:
pengawasan risiko. Fungsi pengawasan risiko (risk oversight) a. Direktur yang membawahi fungsi Manajemen Risiko;
dilakukan oleh Dewan Komisaris melalui Komite Audit, Komite b. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR);
Pemantau Risiko dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. c. Satuan Kerja Operasional (risk-taking unit);
d. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI);
Direksi menjalankan fungsi penngawasan risiko melalui e. Satuan Kerja Kepatuhan. Secara spesifik Bank Mandiri juga menerapkan 1,5 line of defense, yang terdiri atas fraud detection unit dan Senior Operational Risk
penetapan kebijakan risiko (risk policy & management) Head untuk mendukung unit kerja first line of defense dalam memastikan pengendalian risiko yang efektif.
bersama Executive Committee terkait manajemen risiko yaitu Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja Audit
Risk Management & Credit Policy Committee, Asset & Liability Intern (SKAI) dan Satuan Kerja Kepatuhan merangkap sebagai
Committee (singular), Capital & Subsidiaries Committee, dan Satuan Kerja Terintegrasi. Risiko yang Dikelola
Integrated Risk Committee. Terdapat 10 jenis risiko yang dikelola oleh Bank Mandiri secara konsolidasi, yaitu:
Dalam Struktur organisas! yang dibentuk, unit kerja yang,
Di tingkat operasional, pengawasan risiko dilakukan oleh berfungsi melakukan suatu transaksi (Satuan Kerja Operasional)
Satuan Kerja Manajemen Risiko bersama Unit Bisnis dan Unit merupakan unit yang terpisah dari unit kerja yang melakukan
1. Risiko Kredit 6. Risiko Reputasi
Kerja Kepatuhan yang melakukan fungsi identifikasi risiko, fungsi pengawasan internal (Satuan Kerja Audit Intern), serta
pengukuran risiko, mitigasi risiko serta pengendalian risiko. independen terhadap Satuan Kerja Manajemen Risiko.
2. Risiko Pasar 7. Risiko Stratejik
Manajemen Kebijakan Risiko
Bank Mandiri menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko (KMNR) yang menjelaskan tentang dasar-dasar Kebijakan Manajemen 3. Risiko Likuiditas 8. Risiko Kepatuhan
Risiko dan merupakan pedoman utama dan peraturan tertinggi di dalam bidang manajemen risiko di Bank Mandiri. KMNR
menjadi acuan bagi kebijakan, prosedur, dan pedoman di bidang manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Risiko Operasional 9. Risiko Transaksi Intra-Group
Identifikasi, Pengukuran, Mitigasi, dan Pengendalian Risiko 5. Risiko Hukum 10. Risiko Asuransi
Proses manajemen risiko Perseroan meliputi rangkaian c. Pemantauan risiko
kegiatan sebagai berikut: Pemantauan risiko bertujuan antara lain untuk
a. Identifikasi risiko membandingkan limit risiko yang telah ditetapkan dengan
Identifikasi risiko bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis eksposur risiko yang sedang dikelola. Risiko LST merupakan emerging risk yang bersifat embedded dalam setiap jenis risiko terkait yang dikelola oleh Bank, diantaranya
risiko yang melekat pada setiap aktivitas fungsional yang d. Pengendalian Risiko risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional. Dalam pengelolaannya Bank Mandiri melakukan proses
berpotensi merugikan Bank. Pengendalian risiko dilakukan terhadap potensi terjadinya manajemen risiko secara komprehensif dalam proses yang sudah ada termasuk untuk risiko LST.
b. Pengukuran risiko pelampauan atas limit risiko yang telah ditetapkan dan
Pengukuran risiko bertujuan untuk mengetahui paparan dapat ditoleransi oleh Bank.
risiko yang melekat pada aktivitas Bank untuk dibandingkan
dengan risk appetite Bank sehingga Bank dapat mengambil Bank Mandiri menjalankan praktik pengelolaan risiko yang
tindakan mitigasi risiko dan menentukan modal untuk efektif di seluruh Unit Kerja dengan menerapkan kebijakan
meng-cover risiko residual. Three line of defense models.
274 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 275
Page 17
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
1. Risiko Kredit kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya Manajemen Risiko LST
Dalam menyalurkan kreditnya, Bank Mandiri senantiasa kontrak, atau pengikatan agunan yang tidak sempurna.
mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menempatkan Cakupan Manajemen Risiko LST
fungsi analisis kredit yang dilakukan oleh unit bisnis dan 6. Risiko Reputasi
Penyelarasan aspek LST juga menjadi salah satu prioritas Bank Sistem manajemen risiko LST dalam proses kredit mencakup
unit risiko kredit yang independen. Bank Mandiri senantiasa Risiko reputasi merupakan risiko akibat menurunnya tingkat
Mandiri dalam transformasi bisnis jangka panjang. Melalui layanan kredit Bank Mandiri untuk segmen wholesale, ritel, dan
berpedoman pada Kebijakan Perkreditan (KPKD) dalam kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
stream “Conduct Sustainable Business” Bank Mandiri telah treasury. Bank Mandiri menetapkan dan menerapkan Petunjuk
mengelola risiko kredit secara end-to-end. terhadap Bank.
menyusun ESG framework, roadmap dan inisiatif dengan fokus Teknis Analisa Lingkungan Hidup dan Sosial dalam Pemberian
target pada transisi ke ekonomi rendah karbon, reduksi emisi Kredit yang digunakan sebagai referensi dalam melakukan
2. Risiko Pasar 7. Risiko Stratejik
dan net zero pada operasional bank dan peningkatan dampak analisa lingkungan pada analisa pemberian kredit.
Pengelolaan risiko pasar dilakukan oleh unit kerja yang Pengelolaan risiko Bank diatur dalam suatu kebijakan
sosial dalam mencapai target SDGs.
independen dengan menerapkan prinsip segregation of duties manajemen risiko bank yang disusun dengan mengacu
Hal ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa
yaitu pemisahan fungsi dan tanggung jawab yang terdiri dari pada Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas
Untuk mencapai target tersebut, khususnya dalam mendorong Keuangan (OJK) mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
front office, middle office, dan back office. Organisasi Manajemen Jasa Keuangan (POJK), ketentuan Basel dan international
transisi ke ekonomi rendah karbon, Bank Mandiri terus yang mengatur bahwa penilaian prospek usaha debitur
Risiko Pasar terdiri dari dua bagian, yaitu Manajemen Risiko best practices. Kebijakan ini ditinjau secara rutin untuk
melakukan identifikasi, pengukuran dan evaluasi risiko LST dikaitkan pula dengan upaya debitur dalam memelihara
Pasar – Trading Book dan Manajemen Risiko Pasar – Banking mengantisipasi perubahan kondisi bisnis, regulasi, dan kondisi
termasuk risiko iklim, khususnya pada aspek pembiayaan. lingkungan hidup.
Book. internal Bank.
3. Risiko Likuiditas 8. Risiko Kepatuhan Sistem Manajemen Risiko LST
Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Risiko Kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat Bank tidak
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari mematuhi dan/atau tidak melaksanakan ketentuan peraturan Asesmen risiko LST pada kredit dilakukan pada setiap tahapan oleh Business Unit kepada pemegang kewenangan memutus
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid perundang-undangan yang berlaku. penyaluran kredit secara end-to-end dan terintegrasi oleh kredit dimana fungsi ini dijalankan oleh Senior VP hingga jajaran
berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu Business Unit, Credit Operation Unit dan Credit Risk Management Direksi. Keputusan pemberian kredit dilakukan oleh Business
aktivitas dan kondisi keuangan Bank. 9. Risiko Transaksi Intra-Group Unit. Setiap Business Unit melakukan asesmen berdasarkan Unit dan Credit Risk Management Unit secara independen
Bank Mandiri melakukan identifikasi dan analisis terhadap Portfolio Guideline kemudian melakukan proses pre-approval dengan proses four-eyes-principles.
4. Risiko Operasional aktivitas yang dapat meningkatkan eksposur Risiko Transaksi menggunakan credit risk tools termasuk penerapan aspek-
Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/ Intra-Group dan berpengaruh pada kinerja perusahaan. aspek LST, untuk segmen wholesale ditetapkan dalam Industry Bank secara periodik melakukan kaji ulang dan penyempurnaan
atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, Identifikasi risiko tersebut dilakukan pada kegiatan usaha Acceptance Criteria (IAC) sedangkan pada untuk segmen terhadap kebijakan kredit secara umum, prosedur kredit per
kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian Bank Mandiri dan Entitas Anak dengan mempertimbangkan ritel, asesmen dilakukan melalui credit risk scorecard, dengan segmen bisnis dan risk management tools khususnya sektor
eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. kompleksitas transaksi. mengacu pada Risk Acceptance Criteria setiap produk. yang memiliki risiko LST dan iklim tinggi. Setiap Business Unit
melakukan asesmen yang lebih rinci dan mendalam pada
5. Risiko Hukum 10. Risiko Asuransi Bank Mandiri menetapkan risk appetite dan industry appetite setiap kegiatan usaha untuk menetapkan persyaratan terkait
Risiko hukum merupakan jenis risiko yang dihadapi Bank Risiko Asuransi adalah risiko akibat kegagalan Perusahaan yang selaras dengan isu LST pada kebijakan Bank yang LST dalam IAC dan RAC, termasuk berdasarkan masukan
Mandiri sebagai akibat dari tuntutan hukum, baik yang Asuransi memenuhi kewajiban kepada pemegang polis dituangkan dalam petunjuk teknis Industry Acceptance Criteria maupun pelibatan dari regulator dan narasumber.
dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal dan/ sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi risiko (IAC) dalam Ketentuan internal No.B3.P1.T16.IAC. Rincian sektor
atau ditemukannya kelemahan dari aspek yuridis seperti (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan usaha yang dicakup dapat dilihat pada bagian Perbankan Bank Mandiri menganalisis kinerja portofolio sektoral, dengan
ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, reasuransi, dan/atau penanganan klaim. Berkelanjutan pada laporan ini. menggunakan sensitivity analysis yang hasilnya disampaikan
pada Forum Direksi dan digunakan sebagai pedoman dalam
Business Unit melakukan due diligence, jika perlu, pada calon pengambilan keputusan bisnis internal.
Rincian pengelolaan jenis-jenis risiko dapat dibaca dalam Laporan Tahunan Bank Mandiri pada bagian Tata Kelola Perusahaan. debitur untuk mendalami isu-isu yang terkait Eskalasi diajukan
Pengawasan Risiko LST
Kerangka kerja dan tata kelola ESG Risk Management di Bank dengan topik kinerja Rencana Aksi Keuangan Bekelanjutan
Mandiri melibatkan peran aktif Dewan Komisaris dan Dewan (RAKB), tren LST, sampai pembahasan permasalah kritis pada
Direksi. Dewan Direksi melakukan pemantauan implementasi aspek LST.
dan pemenuhan target LST melalui forum Risk Management
& Credit Policy Committee (RMPC) sesuai dengan tugas & Selanjutnya, Dewan Komisaris melakukan pengawasan
kewenangan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Bank implementasi LST, pemenuhan target atau komitmen LST melalui
Mandiri (Persero) Tbk, Nomor Kep.Dir/009/2021 tentang Risk forum Komite Pemantau Risiko (KPR), yang diadakan setiap
Management & Credit Policy Committee. Risk Management and triwulan dengan topik seperti peninjauan keefektifan manajemen
Credit Policy Committee (RMPC) dilaksanakan setiap triwulanan risiko terkait LST dan pengawasan dalam kegiatan pembiayaan.
276 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 277
Page 18
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Bank Mandiri memantau kepatuhan dalam penyaluran kredit pemantauan berkala, penentuan rencana aksi dan jadwal
terhadap aspek LST sesuai dengan kebijakan Bank, dengan yang diperlukan;
langkah-langkah berikut: 2. Mengimplementasikan sistem ALERT (watchlist) sebagai
Risiko terkait Iklim Mitigasi
1. Secara berkala memantau pemenuhan persyaratan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko yang
aspek LST. Bank Mandiri meninjau secara berkala untuk dapat mempengaruhi kualitas kredit debitur sehingga
memastikan bahwa kemajuan proyek nasabah sesuai tindakan preventif dapat segera dilakukan untuk mencegah Kenaikan harga bahan baku dan/atau Melakukan stress test dan membuat watchlist untuk dimonitor
dengan action plan yang telah ditetapkan. Untuk terjadinya penurunan kualitas kredit berdasarkan kinerja komoditas akibat perubahan iklim, secara berkala dalam menganalisis nasabah-nasabah yang
masalah cuaca, atau kegagalan panen. terkena dampak dari isu terkait.
memastikan kesesuaian terhadap kebijakan, dan prosedur keuangan, prospek industri, dan pemenuhan persyaratan
pemberian kredit, Bank Mandiri juga melakukan kaji ulang LST;
dan audit secara berkala yang dilakukan oleh Satuan 3. Melakukan annual review sebagai bentuk check and
Audit Internal. Bagi debitur yang belum dapat memenuhi balance kepatuhan terhadap persyaratan kebijakan kredit Risiko transisi energi pada negara Bank Mandiri menyesuaikan kebijakan pemberian kredit pada
persyaratan minimum tersebut, akan ada mekanisme internal terbaru, termasuk persyaratan aspek LST. yang masih mengandalkan batu bara sektor energi yang menggunakan batu bara sesuai rencana
sebagai sumber energi utama seperti transisi energi Pemerintah.
di Indonesia.
Risiko Iklim
Risiko iklim merupakan emerging risk yang tertanam pada key Bank Mandiri mengelola risiko keuangan terkait iklim, yang
financial risks, seperti credit risk, market risk, dan operational risk. dimulai dari identifikasi risiko dan penyusunan framework Acute physical risk yang diakibatkan Penerapan Business Continuity Plan dan mendirikan data center
Bank Mandiri telah melakukan penilaian terhadap key financial perubahan iklim yang ekstrem, di beberapa tempat berbeda untuk memitigasi gangguan
manajemen risiko, termasuk melakukan scenario analysis. Hasil
antara lain seperti banjir, longsor kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dan melindungi
risk sebagaimana mestinya dan telah mempertimbangkan analisis risiko iklim menjadi masukan untuk meningkatkan
dan kabut asap akibat kebakaran risiko atas kehilangan data akibat bencana hidrometeorologi.
aspek LST di dalamnya. Risiko iklim juga tertanam pada setiap ketahanan Bank terhadap dampak risiko iklim dan penguatan hutan.
jenis risiko lainnya yang dikelola oleh Bank, diantaranya risiko melalui berbagai inisiatif dan penyelarasan aspek LST Implementasi BCM sesuai standar internasional berdasarkan
kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional, dalam proses bisnis internal. Dampak perubahan iklim pada ISO 22301:2019 untuk mewujudkan organisasi yang resilien
sehingga Bank Mandiri melakukan proses manajemen risiko keberlanjutan Bank Mandiri berdasarkan periode risiko, dari ancaman potensial internal maupun eksternal melalui
secara komprehensif sesuai dengan prosedur yang sudah ada termasuk: kesiapan komponen BETH3 (Building, Equipment, Technology,
termasuk untuk risiko iklim. a. Dalam jangka pendek (1-2 tahun ke depan). Perubahan Human Resource & 3rd Parties).
iklim dapat memiliki dampak risiko kepada pembiayaan
Bank Mandiri telah melakukan Initial Phase Climate Risk Stress Bank Mandiri melalui potensi dampak perubahan kebijakan BCM juga berinteraksi dengan lembaga iklim seperti Badan
Test untuk risiko kredit, pasar, dan operasional sesuai panduan pemerintah, perkembangan teknologi yang kurang sesuai, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), agar dapat
dari OJK. Pada risiko kredit telah dilakukan identifikasi mengindentifikasi secara awal dan dapat melakukan early
dan pergeseran preferensi konsumen dan investor, yang
action plan serta mensosialisasikan kepada seluruh Mandirian.
portofolio kredit yang berpotensi rentan terhadap bencana mengakibatkan transisi dekarbonisasi berpengaruh pada
banjir dan kebakaran hutan; serta portofolio sektoral yang profitabilitas peminjam, arus kas, dan nilai aset;
secara karakteristik tergolong dalam high emission sectors dan b. Dalam jangka menengah (5-10 tahun) dan panjang.
terpengaruh oleh kebijakan pemerintah untuk pengendalian Dampak iklim yang buruk dan berkepanjangan dapat
risiko iklim. Untuk risiko pasar, Bank melakukan identifikasi mengancam lingkungan hidup, seperti bencana banjir,
terhadap pergerakan market value portfolio surat berharga longsor, gelombang panas, krisis bahan makanan dan
Bank yang termasuk dalam kategori sektor high emission bencana alam lainnya. Peluang terkait iklim Respons
sebagai akibat dari perubahan kebijakan pemerintah untuk
emisi karbon.
Investasi dalam teknologi untuk Bank Mandiri membangun kapabilitas internal untuk
energi baru terbarukan yang membantu transisi ke green energy pada sektor
Mitigasi Risiko Iklim sedang mengalami peningkatan. tersebut. Sampai dengan Desember 2022, Bank
Menurut catatan Kementerian Mandiri telah membiayai 10 proyek renewable energy.
Bank Mandiri berkomitmen menjalankan bisnis dan operasional melakukan pemantauan secara intensif dalam pemenuhan
ESDM, di tahun 2021,
dengan mengedepankan prinsip LST untuk menjadi “Indonesia’s aspek LST yang telah diprasyaratkan Bank. Ke depannya,
penggunaan energi terbarukan
Sustainability Champion for a Better Future”. Komitmen tersebut Bank Mandiri akan berupaya untuk melakukan pengukuran
mencapai 11,5% dari total energi
merupakan respons Bank Mandiri dalam mendukung aspirasi dampak risiko iklim yang lebih komprehensif seperti
nasional.
Pemerintah menuju ekonomi rendah karbon. melakukan analisis skenario iklim dan pengujian portofolio
kredit pada nasabah terhadap risiko iklim termasuk transition
Pada sektor yang memiliki risiko iklim tinggi seperti and physical risk.
perkebunan, pertambangan dan energi, Bank Mandiri
278 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 279
Page 19
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Keterlibatan Badan Tata Kelola pada Risiko Iklim
BUSINESS CONTINUITY MANAGEMENT
Koordinasi pengelolaan aspek terkait LST, termasuk risiko iklim, Direksi dalam hal ini dibantu oleh Risk Management and Policy
di Bank Mandiri dilakukan oleh ESG Group di bawah Wakil Committee (RMPC). Risk Management and Credit Policy Committee
Direktur Utama yang berwenang dalam pengelolaan framework, (RMPC) dilaksanakan setiap triwulanan dengan topik kinerja
Bank Mandiri menyadari bahwa perubahan iklim kelanjutan fungsi bisnis Bank yang kritikal dan jasa penting
penyelarasan ketentuan yang selaras dengan isu LST dan Rencana Aksi Keuangan Bekelanjutan (RAKB), tren LST, termasuk
menimbulkan risiko fisik yang berpotensi mengakibatkan lainnya untuk pelayanan nasabah.
perubahan iklim, pengelolaan sustainable portfolio management, pembahasan permasalah kritis pada aspek LST.
interupsi pada kemampuan Perseroan menyediakan produk
dan strategi operasional Bank yang bertanggung jawab, termasuk
dan jasa perbankan serta menjaga kelangsungan usahanya Sebagai implementasi dalam proses preparedness, secara
fungsi komunikasi dan pelaporan terhadap pihak eksternal dan Dewan Komisaris Perseroan mengambil peran penting dalam
baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi terjadinya rutin unit kerja melakukan asesmen terhadap risiko yang
internal. Laporan dari ESG Unit kemudian diteruskan kepada pengelolaan aspek LST dan iklim terutama untuk memastikan gangguan atau bencana iklim seperti banjir, kekeringan, tanah berpotensi timbul pada sebuah lokasi dan mengidentifikasi
Direksi secara rutin sesuai kebutuhan dan kepada Dewan Komisaris integrasi aspek LST dan iklim dalam tujuan jangka panjang longsor dan lain sebagainya. Hal ini mendorong perusahaan aktivitas kritikal dari masing-masing unit kerja. Setelah
dengan frekuensi minimal 4 kali per tahun. Bank Mandiri termasuk mendorong upaya-upaya yang untuk membuat kebijakan untuk mengidentifikasi, menguji, teridentifikasi aktivitas kritikal, unit kerja menyusun strategi
beyond compliance dan adopsi best practice dan mengawasi mengimplementasikan dan memelihara Business Continuity pemulihan/Business Continuity Plan yang akan diujicoba/
Dalam pelaksanaan pengelolaan aspek LST dan iklim, Direksi pengelolaan risiko dan peluang terkait keberlanjutan dan iklim. Management (BCM) untuk menjaga kelangsungan kegiatan dilatih secara berkala yang melibatkan berbagai pihak tidak
berperan dalam fungsi strategis dalam: Untuk menjalankan tugas ini, Dewan Komisaris didukung oleh operasional bisnis kritikal dan sumber daya yang diperlukan secara internal namun juga eksternal.
mengintegrasikan aspek LST secara bankwide, Menetapkan Komite Pemantau Risiko (KPR). Forum Komite Pemantau Risiko jika terjadi bencana atau gangguan.
arah Keuangan Berkelanjutan (Sustainability) Bank Mandiri (KPR) diadakan setiap triwulan termasuk membahas keefektifan BCM yang dikembangkan Bank Mandiri telah sesuai dengan
yang mencakup Framework, Commitment, Strategy, Inisiatif, manajemen risiko terkait LST dan pengawasan dalam kegiatan BCM merupakan proses kritikal bagi perusahaan guna Standar Internasional ISO 22301 BCMS untuk Manajemen
Roadmap terkait target iklim dan pencapaian SDGs; pembiayaan. mempertahankan berlangsungnya atau pemulihan (recovery) Keberlangsungan Usaha dengan diberikan pengakuan
menjalankan fungsi pengawasan terkait risiko dan peluang operasional bisnis secara normal ketika terjadi bencana. BCM sertifikasi ISO 22301 pada 9 Mei 2023 dari Lembaga sertifikasi
LST dan iklim, implementasi Keuangan Berkelanjutan, Fungsi dan kewajiban Dewan Direksi dan dalam penerapan didefinisikan sebagai kerangka kerja dalam mengidentifikasi global British Standard Institution. Sertifikasi BCMS diberikan
pemenuhan target dan inisiatif LST berjalan dengan baik; keuangan berkelanjutan Bank Mandiri ditetapkan dalam dan mempersiapkan organisasi dari ancaman potensial kepada Perusahaan yang telah menerapkan program BCM
akuntabel dalam memastikan tercapainya aspirasi Keputusan Direksi No. KEP.DIR/009/2021 tanggal 13 Januari internal maupun eksternal sehingga fungsi bisnis dapat secara end to end sesuai dengan standar internasional.
keberlanjutan kepada pemangku kepentingan; serta 2021 tentang Risk Management & Credit Policy Committee dan tetap dilanjutkan dengan baik ketika terjadi bencana Bank Mandiri menjadi Bank KBMI 4 pertama di Indonesia
membangun kolaborasi dan kemitraan yang diperlukan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP.KOM/007/2022 tanggal 18 maupun gangguan, serta mengamankan kepentingan para yang mendapatkan sertifikasi ISO 22301. Dengan adanya
untuk mempercepat kemajuan Perseroan untuk mencapai November 2022 tentang Piagam Komite Pemantau Risiko. Badan stakeholders, reputasi, dan brand perusahaan. BCM yang efektif sertifikasi tersebut, Bank Mandiri telah menerapkan standar
SDGs dan target iklim. khusus yaitu ESG Group ditetapkan sesuai Surat Keputusan dapat meminimalkan potensi kerugian finansial, penurunan internasional dalam Business Continuity dan memitigasi risiko
Direksi KEP. DIR/32/2022 tanggal 12 September 2022. reputasi, dan tuntutan hukum apabila terdapat gangguan/ terjadinya gangguan operasional, sehingga layanan kepada
bencana juga merupakan bentuk dari implementasi visi, misi, nasabah tetap dapat berjalan dengan baik meskipun dalam
Ketahanan Risiko Iklim dan strategi bisnis Bank, yang merupakan tanggung jawab
bersama dari seluruh jajaran Bank.
keadaan bencana/terjadi insiden. Saat ini terdapat 14 unit
kerja penyedia layanan utama Bank (Payment, Settlement,
Pada periode pelaporan, Bank Mandiri telah melakukan kajian serta portofolio sektoral yang tergolong dalam high emission Cash Processing, Treasury & Information Technology) yang
ketahanan risiko iklim berdasarkan Surat OJK Nomor S-16/ sectors dan terpengaruh oleh kebijakan pemerintah untuk Organisasi BCM Bank Mandiri diawasi oleh Risk Management telah tersertifikasi, ke depannya unit-unit kritikal akan tetap
PB.013/2023 yang mewajibkan bank KBMI 3 & 4 untuk menilai pengendalian risiko iklim. Untuk risiko pasar, Bank melakukan & Credit Policy Committee dan merupakan Unit Kerja di dalam menjadi fokus dalam penerapan standarisasi.
risiko iklim pada portofolio. Dalam kajian tersebut, risiko terkait identifikasi terhadap pergerakan market value portfolio surat Direktorat Operation. BCM Bank Mandiri ada sejak tahun 2016
iklim dibandingkan dengan penilaian awal yang bersifat berharga Bank yang termasuk dalam kategori sektor high dan dipimpin Head of BCM. Dalam memastikan keberlangsungan layanan, Bank Mandiri
kualitatif yang dikaitkan dengan risiko kredit, risiko pasar, dan emission sebagai akibat dari perubahan kebijakan pemerintah melaksanakan uji coba Business Continuity Plan (BCP) secara
risiko operasional terhadap peristiwa risiko fisik yaitu banjir untuk emisi karbon. BCM Bank Mandiri mengimplementasikan framework BETH3 rutin. Pelaksanaan uji coba BCP wajib dilakukan minimal
untuk portofolio kredit beragunan properti residensial dan yang meliputi Building, Equipment, Technology, Human & 3rd 1 (satu) kali setahun oleh seluruh unit kerja kritikal yang
komersial serta peristiwa risiko kekeringan/kebakaran hutan Kami menganalisis peristiwa risiko iklim kekeringan/kebakaran Party dengan cakupan Kantor Pusat, Kantor Region, Kantor telah diidentifikasi melalui Business Impact Analysis. Dengan
untuk portofolio kepada korporasi dan UMKM untuk sektor hutan/banjir terhadap operasional dan properti Bank Mandiri Cabang, hingga jaringan Kantor Luar negeri dengan pedoman semakin tingginya ancaman baik itu IT maupun Non IT maka
kehutan dan perkebunan. yang berdasarkan kajian, berpotensi mengakibatkan kerusakan Prosedur Operasional (SPO) dan didukung oleh Petunjuk pada tahun 2023 Bank telah ditingkatkan scope unit kerja
dan kerugian pada sistem teknologi dan properti Bank serta Teknik Operasional (PTO) terkait Incident Management serta yang melakukan uji coba, dimana unit kerja Non Kritikal juga
Asesmen yang dilakukan memberikan gambaran potensi gangguan pada mobilitas dan kesehatan pegawai. Pada skenario PTO terkait Preparedness. Di mana Preparedness merupakan diikutsertakan di dalam pengujian BCP.
kerugian yang akan terjadi dan dampaknya terhadap risiko ini, Bank telah memiliki rencana mitigasi Disaster Recovery Plan proses penting dalam organisasi untuk menghadapi
kredit, pasar, operasional dan permodalan Bank. Untuk risiko yang mencakup contingency plan untuk catasthropic event. bencana/gangguan melalui Risk & Threat Assessment, Business Dalam memastikan kehandalan atau resiliency dari aplikasi,
transisi, asesmen dilakukan terhadap portofolio beberapa sektor Impact Analysis, Recovery Strategy, serta Exercise dan Testing. infrastruktur maupun jaringan Bank Mandiri, dilakukan uji
high emission dengan melihat proyeksi dampak dari peningkatan Sedangkan dalam menghadapi Incident Management, Bank coba Disaster Recovery Plan (DRP) terhadap aplikasi. Hal ini
Bank Mandiri akan terus mengembangkan climate risk stress
melakukan proses Response, Recover, dan Restore untuk dilakukan untuk meyakinkan nasabah bahwa sistem Bank
emisi karbon dan perubahan kebijakan pemerintah terhadap testing sesuai dengan arahan regulator dan kebutuhan Bank
meminimalkan risiko. Mandiri tetap dapat beroperasional dengan baik.
risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional serta permodalan dalam merencanakan manajemen risiko iklim pada portofolio
Bank. Skenario transisi menggunakan skenario NGFS sesuai Perseroan. Sesuai dengan kemajuan teknologi, ke depan
BCM Bank Mandiri mempunyai fungsi untuk meyempurnakan Pendekatan pengujian juga dilakukan melalui beberapa cara,
panduan OJK yaitu Net Zero 2050, Delayed Transition dan Current diperlukan pengembangan specific model dan analytics yang
dan memberikan pedoman umum dalam mempersiapkan antara lain Table Top Simulation dan Call Tree, dimana Table
Policies. digunakan dalam kuantifikasi dampak iklim dan lingkungan,
unit kerja untuk menghadapi dan melindungi Bank dari Top Simulation merupakan pelaksanaan simulasi kejadian
data dan informasi terkini yang lebih detail, skenario dan asumsi
berbagai dampak kejadian IT & Non-IT serta memelihara bencana/gangguan yang dilakukan secara tatap muka dan
Pada risiko kredit telah dilakukan identifikasi portofolio yang sesuai arahan regulator.
berpotensi rentan terhadap bencana banjir dan kebakaran hutan
280 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 281
Page 20
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Call Tree merupakan pengujian kesiapan setiap pihak yang Sejak tahun 2021, BCM Bank Mandiri selalu berinovasi Etika dan Anti-fraud
memiliki peranan dalam penanganan bencana/gangguan. sebagai bentuk room for improvement melalui digitalisasi
proses. Kecepatan informasi maupun komunikasi terkait
Selain secara daring ataupun tatap muka beberapa
pendekatan juga dilakukan dalam memastikan unit kerja
dengan kebencanaan maupun insiden IT merupakan hal
yang terpenting dalam proses business continuity. Hal
Unit Audit Internal
maupun pegawai siap menghadapi bencana/gangguan, tersebut ditunjukkan dengan monitoring potensi bencana
Bank juga melakukan latihan tanggap darurat atau latihan alam secara real time melalui Natural Disaster Notification Organisasi, wewenang, tugas, dan tanggung Jawab
kebencanaan yang meliputi kebakaran, banjir, dan gempa System dan potensi gangguan IT melalui Remedy System. BCM
1. Dewan Komisaris c. Bersama dengan Dewan Komisaris memastikan
bumi secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan hingga mengintegrasikan seluruh informasi menjadi satu kesatuan
Dalam pelaksanaan fungsi internal audit wewenang. pelaksanaan audit intern di Perusahaan Anak dilakukan
level kantor cabang. Kesiapan tanggap darurat juga rutin melalui Aplikasi BCM System.
tugas. dan tanggung jawab Dewan Komisaris mengacu dengan menggunakan standar audit pada Bank.
dilakukan dalam rangka mengimplementasikan prosedur
Emergency Response Plan (ERP) dan juga dilakukan latihan Kemampuan BCM System yang memungkinkan proses pada Kebijakan Internal Control (KICN). 5. Direksi
dan testing dalam bentuk Drill serta Training dengan pihak analisis, monitoring, serta reporting yang terangkum dalam 2. Komite Audit Selain wewenang, tugas, dan tanggung jawab yang
ketiga, serta pelaksanaan Call Tree kebencanaan seara rutin. satu dashboard dengan format yang terstandarisasi tidak Dalam pelaksanaan fungsi internal audit, wewenang, tercantum pada Kebijakan Internal Control (KICN), terkait
Kesiapan sistem juga dilakukan setiap menghadapi event hanya dapat digunakan oleh BCM Kantor Pusat namun, tugas, dan tanggung jawab Komite Audit mengacu pada dengan pelaksanaan fungsi SKAI sebagai SKAI Terintegrasi.
nasional yang dapat berpengaruh terhadap operasional mencakup hingga Kantor Region, Kantor Cabang dan jaringan Piagam Komite Audit. Direksi bertanggung jawab sebagai berikut:
bisnis bank. Kantor Luar Negeri serta Perusahaan Anak. Di mana disetiap 3. Komite Tata Kelola Terintegrasi a. Memastikan bahwa temuan audit dan rekomendasi
level telah memiliki crisis management team dengan fungsinya Dalam pelaksanaan fungsi internal audit, wewenang, dari SKAI, auditor eksternal dan regulator telah
Bank selalu memastikan keselamatan seluruh pegawai, masing-masing. tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Temtegrasi ditindaklanjuti oleh Perusahaan Anak daiam
keluarga, hingga nasabah melalui kesiapan Emergency mengacu pada Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi. Konglomerasi Keuangan;
Response Team (ERT). Dalam memastikan keselamatan Sebagai bagian dari Bank Mandiri, Perusahaan Anak juga 4. Direktur Utama b. Melakukan fungsi pengawasan terhadap Perusahaan
jiwa, Bank meningkatkan kapabilitas ERT melalui kegiatan melakukan standardisasi BCM melalui Alignment 3 Pilar yang Selain wewenang, tugas, dan tanggung jawab yang Anak daiam Konglomerasi Keuangan sesuai dengan
sertifikasi/uji kompetensi yang diselenggarakan oleh institusi mencakup Governance & Procedure, Preparedness, serta Crisis tercantum pada Kebijakan Internal Control (KICN), Direktur pembidangan.
oleh BASARNAS yang diikuti oleh seluruh Pegawai Bank Management untuk meningkatkan value Perusahaan Anak. Utama bertanggung jawab terhadap hal-hal sebagai 6. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
Mandiri di Indonesia dan bekerja sama dengan beberapa benkut: Untuk menjaga independensi dan objektivitas agar
instansi lainnya antara lain BMKG dan TNI/POLRI. Sertifikasi Business Continuity Management Bank Mandiri kedepannya a. Memberikan arahan terhadap ruang lingkup dan mampu mengungkapkan pandangan dan pemikirannya
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam tidak akan berhenti melakukan inovasi baru. Kini dan di kegiatan SKAI; tanpa pengaruh ataupun tekanan dan Manajemen atau
bidang kompetensi SAR bagi Emergency Response Team Bank masa depan, BCM akan tetap memastikan keamanan dan b. Bersama dengan Dewan Komisaris menyetujui pihak Iain, maka SKAI bertanggung jawab langsung
Mandiri sehingga memiliki keterampilan dan untuk melakukan keberlangsungan layanan, pegawai, beserta keluarga yang Rencana Audit Tahunan dan alokasi anggaran dengan kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi langsung
proses penyelamatan jiwa. didukung dengan digitalisasi yang telah ada dan terus
mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit; dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit.
berkembang.
Kode etik
Bank Mandiri membangun integritas sesuai dengan nilai-nilai AKHLAK yang ditanamkan kepada setiap Mandirian sejak rekrutmen
dan selama berkarya. Code of Conduct Bank Mandiri menjadi standar perilaku yang mengatur etika seorang Mandirian dalam
berinteraksi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Mandirian wajib menerapkan Code of Conduct setiap saat untuk menciptakan lingkungan
kerja yang jujur dan beretika. Internalisasi Code of Conduct dimulai dengan Onboarding for New at Level untuk pegawai baru
yang memperkenalkan Code of Conducts, Business Ethics, pernyataan kepatuhan kode etik atau Pernyataan Pegawai, membuat
pernyataan tahunan (annual disclosure) yang berisi semua keadaan atau situasi yang memungkinkan timbulnya pelanggaran
ketidakpatuhan terhadap code of conduct, komitmen manajemen, pakta integritas, dan Peraturan Disiplin Pegawai dalam
Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Topik-Topik dalam Code of COnduct
Pelaksanaan Uji Coba Disaster Recovery Plan yang melibatkan
unit IT dan unit Bisnis
Benturan Kerahasiaan Penyalahgunaan Perilaku insiders Sistem keuangan Integritas sistem Integritas dan
kepentingan jabatan dan berkelanjutan perbankan akurasi data bank
gratifikasi
282 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 283
Page 21
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pelatihan Kode Etik dan Etika Bisnis Investigasi pelanggaran kode etik
Bank Mandiri menyelenggarakan pelatihan formal tentang dilakukan melalui berbagai sarana seperti laman Bank Mandiri, Sebelum pelaksanaan investigasi, dilakukan penelaahan awal Dari total 152 kasus yang diinvestigasi, 31 kasus adalah terkait
Code of Conduct untuk seluruh Mandirian dalam bentuk in- email, banner, flyer, dan berbagai media lainnya di lingkungan untuk menentukan apakah informasi cukup layak dilakukan pelanggaran Code of Conduct (kode etik pegawai) antara lain:
classroom maupun e-learning. Sosialisasi Code of Conduct Bank Mandiri. investigasi. Investigasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan gratifikasi, pembocoran rahasia bank, penggelapan dana
mulai dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan monitoring kantor, gaya kepemimpinan, dsb.
tindak lanjut. Penelaahan informasi awal perlu dilakukan
untuk menentukan apakah informasi terjadinya indikasi Dalam menjalankan fungsi fraud prevention and monitoring, SIV
Training terkait Code of Conduct dan Standar Etika penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Bank cukup telah melaksanakan beberapa aktivitas pencegahan melalui
layak dilanjutkan dengan suatu investigasi. upaya peningkatan fraud awareness and monitoring atas
perbaikan internal control yaitu antara lain:
Informasi terjadinya indikasi kecurangan dapat berasal dari: 1. Melakukan Sosialisasi Fraud Awareness bersama HCEOM
76 12.730
1. Direksi, Komite Audit, Dewan Komisaris. Group kepada pegawai yang ada di 12 Region dan Internal
2. Hasil Audit Umum SKAI. Audit 5 Perusahaan Anak terpilih dengan kategori potensi
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan 3. Hasil Audit Eksternal (BI, OJK, BPK, Akuntan Publik, dan fraud cukup tinggi.
lain-lain) . 2. Membuat dashboard monitoring untuk mencegah dan
4. Sumber lain seperti informasi dari unit kerja lain, mendeteksi fraud akuisisi aplikasi Kredit Serbaguna
pengaduan pegawai, Letter To CEO (LTC), pengaduan Mandiri (KSM) yang digunakan oleh SIV, Senior Operational
Pernyataan Tahunan (Annual Disclosure) masyarakat, media massa dan lain-lain. Risk (SOR) Distribution & Consumer dan Region Business
Control (RBC) di 12 Region.
Bank Mandiri berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang bertanggung jawab secara komprehensif yang
menjadi komitmen masing-masing pribadi Mandirian melalui penandatanganan Surat Pernyataan setiap Hasil penelaahan informasi didokumentasikan dan 3. Melakukan kajian mengenai Kredit Segmen Small
tahun serta diberlakukan pula kepada mitra bisnis Bank. disampaikan kepada Senior Investigator Head (SIV) atau CAE Medium Enterprise (SME) dan proses akusisi aplikasi Kredit
(Chief Audit Executive) yang berisi alasan yang cukup untuk Serbaguna Mandiri (KSM).
menyimpulkan dilakukan atau tidak dilakukan investigasi serta 4. Menyusun indikator atau indeks pengukuran dalam KPI
usulan susunan Tim Investigasi. Unit Kerja yang dihitung dari nilai kumulatif pelanggaran
dan fraud yang terjadi di Unit Kerja terkait dalam bentuk
Pengawasan Kode Etik Selama tahun 2023, SIV telah melaksanakan investigasi Internal Control Score (ICS).
Pengawasan manajemen dalam penegakan kode etik meliputi Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris sebanyak 52 kasus dan terlibat dalam 100 kasus sebagai 5. Melakukan workshop investigasi untuk meningkatkan
pengawasan oleh Direksi terkait pelaksanaan integritas memastikan pelaksanaan kode etik secara bankwide Pembina Sistem Aktivitas Investigasi terhadap Regional kompetensi pegawai di bidang pencegahan fraud dan
dan etika yang merupakan bagian dari Penerapan Sistem melalu mekanisme audit. Dalam prosesnya, Komite Audit Business Control (RBC) dan Internal Audit Perusahaan Anak, proses investigasi kepada Regional Business Control (RBC)
Pengendalian Internal. Dalam pengawasan, Direksi memastikan melaksanakan fungsi audit dan menyampaikan Laporan termasuk pelaksanaan joint investigation. di 12 Region dan 5 Unit Internal Audit Perusahaan Anak
tumbuhnya budaya Perusahaan yang menjunjung tinggi nilai- Significant Findings dari proses audit kepada Dewan Komisaris dengan narasumber dari SIV.
nilai etika, integritas setiap Mandirian, menjadikan manajemen (berdasarkan Keputusan Direksi No. KEP.DIR/030/2023
sebagai teladan yang menumbuhkan keterlibatan semua tentang Struktur Organisasi Tanggal 4 Agustus 2023).
orang serta menjadikan budaya risiko melekat di setiap jenjang Proses Pelaporan Significant Findings
organisasi.
Audit Kode Etik
Audit Operation Penyampaian
Audit Manager Penyampaian
Audit penegakan kode etik dilakukan bersamaan dalam Hal ini telah ditetapkan dalam Internal Audit Charter yang Department kepada
membuat ringkasan kepada Direktur
kegiatan audit internal oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) disahkan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Bank mengkompilasi Direktur Utama
Significant Findings Utama dan
yang berwenang untuk melakukan aktivitas investigasi, Mandiri yang dimutakhirkan pada tanggal 15 Februari 2022. Laporan Significant dan Dewan
diserahkan kepada Dewan Komisaris
termasuk untuk investigasi dalam organisasi Bank, Entitas Pelaksanaan Internal Audit pada periode pelaporan dapat Findings Komisaris
Audit Operation melalui Komite
Anak dan afiliasi sesuai tata kelola yang berlaku. Aktivitas dibaca dalam Laporan Tahunan Bank Mandiri 2023 pada bagian dari seluruh melalui Komite
Department Audit
investigasi dapat mencakup kasus/masalah pada setiap aspek Tata Kelola Perusahaan. Sebagai bagian dari upaya penegakan departemen audit Audit
dan unsur kegiatan yang terindikasi fraud dan pelanggaran pelaksanaan kode etik, Bank Mandiri melakukan audit teratur
kode etik dalam organisasi Bank, Entitas Anak dan afiliasi atas standar etika sebagai bagian dari agenda internal audit
sesuai governance yang berlaku. SKAI bertanggung jawab yang mencakup seluruh aspek operasional Bank, khususnya
untuk menjaga independensi dan objektivitas agar mampu pada aspek ‘people’. Audit terkait standar etika merupakan Dasar pelaksanaan audit:
mengungkapkan pandangannya tanpa pengaruh ataupun bagian dari mandatory audit yang dilakukan setiap tahun. Hasil Standar Prosedur Internal Audit (SPIA) nomor S32.P1.IAU Standar Prosedur Sumber Daya Manusia nomor S.14.
tekanan dari Manajemen dan pihak lain. SKAI melapor significant findings dari kegiatan audit ini dilaporkan melalui tahun 2023. P1.SDM tahun 2022.
Petunjuk Teknis Internal Audit (PTIA) nomor Kebijakan Internal Control K.2 tahun 2023
langsung kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris setiap triwulan.
S32.P1.T1.IAU tahun 2022. (Edisi 3).
langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit.
284 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 285
Page 22
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Anti-fraud Anti-penyuapan
Fraud adalah segala bentuk kecurangan dalam praktik terutama pada layanan keuangan. Terjadinya fraud dapat Suap dan gratifikasi merupakan salah satu isu dalam integritas KEP.DIR/64/2021. Bank Mandiri menerapkan sistem
perbankan termasuk kecurangan, penipuan, penggelapan mengakibatkan kerugian pada Bank maupun nasabah, dan etika bisnis yang dikelola secara serius untuk memastikan pelaporan gratifikasi yang diawasi langsung oleh Direktur
aset, pembocoran informasi, tindak pidana perbankan, memengaruhi reputasi, mengikis kepercayaan masyarakat dan proses bisnis perbankan dilakukan secara hati-hati, adil, dan Compliance and Human Capital dan dilaporkan secara
tindak pidana korupsi, dan tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas finansial. Bank Mandiri menetapkan transparan. Untuk mencegah kasus penyuapan Bank Mandiri triwulanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
disamakan dengan fraud sesuai dengan ketentuan peraturan komitmen zero tolerance pada praktik korupsi, fraud dan membentuk Tim Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan 2. Menerbitkan ketentuan program pengendalian gratifikasi
perundangan. Di Bank Mandiri, fraud juga mencakup tindakan gratifikasi. (SMAP), dan sesuai Nota No. IAU.WCA/CA.242/2022 dari Tim di lingkungan Bank Mandiri yang setiap tahunnya atau
yang masuk kategori pelanggaran terhadap peraturan disiplin Audit SMAP yang telah melakukan audit SMAP menggunakan sesuai kebutuhan Bank Mandiri senantiasa dilakukan
pegawai Bank. Bank Mandiri telah menerapkan Strategi Anti-fraud yang ISO 37001:2016 Anti-bribery Management System. penyempurnaan sejalan dengan perkembangan Bank
menyeluruh meliputi setiap Kebijakan, Standar Prosedur Mandiri dan/atau pemenuhan ketentuan perundangan
Semakin tingginya transaksi perbankan, dorongan finansial Operasional, Petunjuk Teknis Operasional dan pengaturan Dalam rangka mencegah praktik gratifikasi, Bank Mandiri dan terakhir sebagaimana disempurnakan pada tahun
dan kemajuan lingkungan bisnis meningkatkan risiko fraud lainnya sesuai dengan persyaratan dari regulator. menerapkan proses pengendalian gratifikasi sebagai berikut: 2022;
1. Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang merupakan 3. Melakukan sosialisasi program pengendalian gratifikasi
bagian dari Unit Kerja Kepatuhan sebagai koordinator kepada seluruh jajaran pegawai dan pemangku
pengendalian gratifikasi di Bank Mandiri sesuai dengan kepentingan Bank Mandiri.
Strategi Anti-fraud
SKEMA PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Laporan Gratifikasi Online (GOL)
Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Langsung ke KPK (tembusan ke UPG) Penerbitan Surat
Pencegahan Deteksi Investigasi, Pelaporan, Pemantauan, Evaluasi, Keputusan KPK Milik Negara
Sanksi dan Proses dan Tindak Lanjut
Hukum
Di seluruh unit kerja Seluruh unit, baik Penanganan fraud Pemantauan atas Milik Bank
dalam rangka mengu- first line, second line, Jajaran Laporan via Mandiri atau
melalui investigasi tindak lanjut hasil Pelapor
Bank Mandiri email ke UPG
rangi potensi terjadin- maupun third line of dan pelaporan investigasi dan
ya fraud. defense dalam rangka kepada Direktur evaluasi kejadian Klarifikasi &
Kesadaran anti- mengidentifikasi dan
Utama, Dewan fraud, untuk Verifikasi
fraud melalui menemukan fraud
Komisaris, dan memperbaiki
sosialisasi Anti dalam kegiatan usaha
Regulator. kelemahan dan Tembusan kepada Unit Pengendali Verifikasi Analisis
Fraud Statement, bank. (Kewenangan
Pendelegasian memperkuat sistem Kepala Unit Kerja Gratifikasi
Employee Whistleblowing. Pengelola)
Awareness Program Fraud detection kewenangan pengendalian internal
dan Customer system di segmen pelaksanaan agar mencegah
Penerbitan Surat
Awareness Program. transaksi retail investigasi dan terulangnya kembali. Keputusan UPG Milik Pelapor
Identifikasi channel dan kredit pengenaan Pelaporan
kerawanan melalui retail (mikro, sanksi kepada secara tertulis
kebijakan dan consumer, dan masing-masing kepada Direktur
prosedur, job UMKM). Milik Bank
wilayah untuk Utama dan Mandiri
description, dan Surprise audit
mempercepat Dewan Komisaris
annual disclosure. terutama pada
proses dilakukan secara
Kebijakan unit bisnis yang Penentuan Status
penanganan tertib untuk
Mengenal berisiko tinggi atau Kepemilikan
Pegawai (Know rawan fraud. kasus dan monitoring daftar
Your Employee/ Surveillance system recovery. tindak lanjut yang
KYE) pada saat untuk memantau telah ditetapkan.
rekrutmen dan menguji
pegawai. efektifitas sistem
pengendalian
intern.
286 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 287
Page 23
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Penerapan kepada Mitra Bisnis Bank Mandiri telah mendorong para pemasok untuk
memperoleh pemahaman mengenai LST dengan menekankan
kepada mitra pemasok dalam mencapai ketiga aspek tersebut
pada aktivitas operasional dan bisnis yang dimiliki. Salah satu
Bank Mandiri menghruskan para mitra bisnis untuk memahami 1. Larangan kepada mitra bisnis untuk memberikan bahwa kriteria ini tidak hanya menyangkut aspek lingkungan. diantaranya seperti tidak adanya penggunaan pekerja anak
dan menerapkan kebijakan yang sama dalam hal anti-korupsi, gratifikasi pada website Procurement Bank Mandiri Berangkat dari komitmen yang dimiliki, Bank Mandiri telah dan memastikan adanya keadilan dalam operasional bisnis.
anti-fraud dan anti-gratifikasi. Pada periode pelaporan, seluruh (https://procurement.bankmandiri.co.id/); mengadakan Vendor Meeting dengan berbagai pemasok yang Dengan mengintegrasikan aspek LST ke terhadap pemasok,
(100%) mitra bisnis Bank Mandiri telah menerima pengarahan 2. Kewajiban Pakta Integritas pada seluruh mitra bisnis; telah bekerja sama dengan Perseroan. Melalui pertemuan Bank Mandiri berharap dapat menciptakan dampak positif
melalui kebijakan terkait. Penerapan integritas Bisnis pada 3. Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Etika Pengadaan ini, Bank Mandiri mensosialisasikan tiga aspek LST secara yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
mitra pemasok didukung dengan penerapan ISO 37001:2016 saat proses pengadaan bagi seluruh penyedia barang dan lebih menyeluruh kepada mitra pemasok dan apa hubungan Bank Mandiri tidak hanya sebatas menerapkan kriteria LST
Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada bidang Procurement jasa yang diundang; antara aktivitas operasional dan bisnis pemasok terhadap dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga secara aktif
dan Vendor Management. 4. Pengaturan anti penyuapan dan anti-korupsi dalam perusahaan. Selain itu, pengadaan barang dan jasa di Bank mengedukasi dan mendorong mitra pemasok untuk mengikuti
kontrak/ikatan kerja; Mandiri mengacu kepada Standar Prosedur Operasional (SPO) prinsip-prinsip tersebut. Inisiatif ini mencerminkan komitmen
5. Sosialisasi terkait gratifikasi minimal sekali per tahun dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) yang mengharuskan Bank Mandiri untuk berkontribusi positif terhadap lingkungan
melalui acara vendor meeting. proses pengadaan agar memenuhi peraturan perundangan. dan masyarakat dalam rangka mencapai pengadaan
berkelanjutan. Pembahasan lebih mendalam terkait praktik
Praktik Pengadaan [GRI 3-3], Sebagai langkah konkrit dalam mendukung kebijakan LST pada
praktik pengadaan, Bank Mandiri aktif memberikan dorongan
pengadaan yang diterapkan di Bank Mandiri akan dibahas
secara mendalam pada Tata Kelola Keuangan Berkelanjutan.
Proses pengadaaan barang dan jasa di Bank Mandiri mengacu 2. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko yang
kepada Standar Prosedur Operasional (SPO) Procurement dan meliputi identifikasi, penilaian, mitigasi dan pemantauan
Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Kedua dokumen tersebut serta pengukuran risiko operasional;
mengharuskan proses pengadaan agar mematuhi peraturan 3. Berpedoman pada budaya kerja Bank Mandiri yang Komunikasi dan Pelatihan Anti Korupsi [GRI 205-2]
perundangan termasuk pengadaaan yang dilakukan di berlandaskan pada nilai-nilai:
cabang luar negeri. Dokumen tersebut juga memuat pedoman a. Nilai utama (core values) AKHLAK (Amanah, Kompeten, Komunikasi dan Pelatihan Antikorupsi dan anti-Fraud Berdasarkan Wilayah
komprehensif untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif);
pengadaan, menyeragamkan pelaksanaan di seluruh unit b. Corporate culture; Telah dikomunikasikan oleh
Telah mengikuti pelatihan anti
kerja, kejelasan tanggung jawab dalam dan meningkatkan c. Good Corporate Governance (GCG); organisasi mengenai kebijakan dan
Lokasi korupsi dan anti-fraud
fungsi kontrol dalam penyelenggaran pelaksanaan pengadaan d. Mematuhi code of conduct, business ethics serta prosedur anti- korupsi dan anti-fraud
barang dan jasa. melaksanakan prinsip kehati-hatian.
Jumlah % Jumlah %
Bank Mandiri memastikan agar seluruh proses pengadaan Pengadaan yang terstruktur dan sistematis ini dibangun untuk Kantor Pusat 12.389 32,43 3.588 32,29
telah sesuai dengan prinsip GCG dan memenuhi peraturan menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang Sumatera (Region 1, 2) 4.779 12,51 1.064 9,58
perundangan yang berlaku. Selain itu, Bank Mandiri juga dan/atau kolusi untuk kepentingan pribadi atau golongan
Jakarta (Region 3, 4, 5) 7.309 19,13 2.389 21,50
menerapkan prinsip manajemen risiko dalam proses yang berpotensi merugikan Bank Mandiri. Bank Mandiri juga
Jawa (Region 6, 7, 8) 7.770 20,34 2.057 18,51
pengadaan barang dan jasa, sebagai berikut: memastikan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam
1. Pemisahan fungsi pada Unit Pelaksana Pengadaan, yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Kalimantan (Region 9) 1.929 5,05 953 8,58
unit yang melakukan seleksi calon rekanan/vendor, unit Selain itu, setiap pihak diwajibkan untuk menghindari korupsi, Sulawesi & Maluku (Region 10) 2.086 5,46 468 4,21
yang melakukan proses pengadaan, unit yang menyusun kolusi dan nepotisme, serta gratifikasi dalam bentuk apapun Bali & Nusa Tenggara (Region 11) 1.158 3,03 408 3,67
harga perkiraan sendiri; dan Unit Kerja Kepatuhan; pada proses pengadaan barang dan jasa.
Papua (Region 12) 756 1,98 184 1,66
Jumlah 38.198 100 11.111 100
Pengadaan Berkelanjutan
Pemasok yang Mendapat Komunikasi Antikorupsi
Dalam pengadaan barang maupun jasa, Bank Mandiri telah memberikan panduan bagi organisasi dalam mengintegrasikan
bekerja sama dengan pihak ketiga atau pemasok guna pengadaan berkelanjutan. Berangkat dari standar global, Bank Keterangan Jumlah Persentase
menunjang kegiatan operasional. Sejalan dengan Sustainable Mandiri berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission by Penyedia jasa Penyedia jasa 659 42%
Development Goals (SDGs) Nomor 12 terkait Responsible Operation tahun 2030 yang salah satunya melalui Sustainable
Consumption and Production, calon pemasok/pemasok yang Procurement atau Pengadaan Berkelanjutan. Selain itu, Bank Pemasok Barang Pemasok Barang 895 58%
bekerja sama dengan Perseroan telah didorong untuk turut Mandiri telah memeroleh Sertifikat ISO 37001:2016 terkait Jumlah 1.554 100%
menerapkan sustainability dalam proses bisnis dan operasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk lingkup Procurement
yang dilakukan. ISO 20400:2017 sebagai implementasi dari & Vendor Management.
SDGs utamanya pada tujuan Nomor 12 yang mengatur dan
288 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 289
Page 24
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Sistem Pelaporan Pelanggaran [GRI 2-26] Media Pelaporan
SMS & WHATSAPP PHONE MAIL
0811-900-7777 0811-900-7777 PO BOX 1007
JKS 12007
EMAIL WEBSITE
bmri-wbsltc@tipoffs.info bmri-wbsltc.tipoffs.info
TABEL WBS-LTC
Media Klasifikasi
Penyampaian Laporan Laporan
Laporan
Tahun Surat SMS/WA Fraud Dinyatakan
Non- Ditindaklanjuti
Email Website Lainnya Selesai
Fraud
2023 9 42 55 60 46 43 78 167 167
Mekanisme Whistleblowing System (WBS) Bank Mandiri berupa laporan. Pada tahun pelaporan pihak ketiga yang ditunjuk 2022 1 47 66 23 30 55 52 137 137
media pelaporan pengaduan pelanggaran dengan nama adalah PT Deloitte Advis Indonesia. 2021 2 28 30 17 26 29 22 77 77
Whistleblowing System – Letter to CEO (WBS-LTC) yang bersifat
formal dan rahasia. WBS-LTC bertujuan untuk Melaksanakan WBS-LTC menjamin kerahasiaan data pelaporan berupa
pilar deteksi perbuatan fraud atau indikasi fraud, mendorong Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor dan Jaminan
awareness dan kepedulian seluruh Mandirian. atas kerahasiaan isi laporan yang disampaikan oleh Pelapor. Kebijakan LHKPN
Bank Mandiri memberikan perlindungan terhadap siapapun
Untuk meminimalkan konflik kepentingan dan mencegah yang menyampaikan laporan berisi informasi yang berkaitan Bank Mandiri memiliki kebijakan mengenai pelaksanaan penyampaian, unit kerja pengelola dan administrator LHKPN,
retaliasi, penerimaan laporan WBS-LTC dikelola oleh pihak dengan adanya pelanggaran disiplin dan pelanggaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hingga sanksi yang dapat dijatuhkan bagi pegawai yang tidak
ketiga independent yang kemudian dicatatkan pada platform ketentuan/peraturan yang berlaku sepanjang informasi yang (LHKPN) berdasarkan Keputusan Direksi No.KEP.DIR/037/2022 melaksanakan kewajiban pelaporannya.
Web Client WBS-LTC. Laporan tersebut kemudian diteruskan disampaikan oleh Pegawai adalah benar, sesuai fakta, dan tanggal 25 Oktober 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan
kepada Compliance & AML-CFT Group untuk diteruskan dan bukan merupakan laporan palsu; termasuk tidak terdapat Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan PT Bank Mandiri Rincian mengenai pengelolaan LHKPN Bank Mandiri dapat di
ditindaklanjuti pada Group terkait sesuai dengan klasifikasi keterlibatan Pelapor. (Persero) Tbk. Kebijakan ini mengatur mengenai pegawai baca pada Laporan Tahunan Bank Mandiri tahun 2023 Bab Tata
Perseroan yang wajib melaporkan harta kekayaannya, tata cara Kelola Perusahaan.
290 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 291
Page 25
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Pengelolaan Pemangku
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan Bank Bank Mandiri telah membentuk Unit Kerja Khusus di kantor Kepentingan [OJK E.4] [GRI 2-29]
Mandiri menerapkan langkah-langkah strategis dalam pusat, region, maupun cabang, yang bertanggung jawab atas
rangka memitigasi risiko tindak pidana pencucian uang, penerapan program APU dan PPT di wilayah supervisinya. Bank Mandiri berinteraksi dengan pemangku kepentingan ke dalam pelaksanaan LST di Bank termasuk yang dijelaskan
pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata sebagai upaya untuk membangun komunikasi yang efektif dalam dalam keputusan, strategi, dan pelaporan yang kami
pemusnah massal dengan penerapan program Anti Pencucian Peran aktif Perseroan dalam APU PPT PPPSPM diwujudkan agar manfaat kehadiran Bank dapat dirasakan di tengah- terbitkan.
Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan melalaui kerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF) tengah masyarakat dan menjaga reputasi Bank. Pemangku
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan penilaian Financial Integrity Rating (FIR) PPATK. kepentingan adalah individu atau kelompok yang sangat Bank Mandiri berinteraksi dengan seluruh pemangku
(PPPSPM) berbasis risiko pada aktivitas operasional dan bisnis. memengaruhi maupun dapat dipengaruhi oleh kinerja Bank. kepentingan melalui beragam metode secara terbuka namun
konstruktif. Hubungan dengan pemangku kepentingan
Bank melakukan metodologi 360° untuk mengidentifikasi dilakukan setiap hari, dan dalam berbagai bentuk, seperti
pemangku kepentingan, terdapat enam kelompok pemangku memberikan informasi, pemaparan, dialog, dan kanal-kanal
Lima Pilar APU PPT PPPSPM kepentingan utama yaitu: pemegang saham, masyakarat, untuk menerima masukan yang tersedia bagi publik.
Mandirian, regulator, nasabah, dan rekanan. Bank Mandiri
secara rutin berkonsultasi dengan pemangku kepentingan Bank Mandiri telah mengidentifikasi kelompok-kelompok
dan mempertimbangkan masukan dan pandangan mereka pemangku kepentingan, sebagai berikut:
Pengawasan
Pengawasan Aktif
Pengawasan Pemangku Kepentingan Internal
Aktif Direksi Kebijakan dan Pengendalian Aktif Direksi
Direksi dan Dewan
dan Dewan prosedur Internal dan Dewan Kelompok
Komisaris
Komisaris Komisaris Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan
Menetapkan Pelaksanaan, Memastikan Aplikasi pendukung, antara Pembentukan
kebijakan dan pengkinian, dan efektivitas program lain: dan operasional Mandirian Employee Hak-hak Sesuai Memberikan hak penuh kepada pegawai
standar prosedur penyempurnaan pada aktivitas • Aplikasi goAML Unit Kerja Khusus
(Pegawai) Engagement pegawai kebutuhan terhadap PKB yang telah ditetapkan
APU PPT PPPSPM, sejalan dengan operasional dan internal, yang dan pelatihan
Employee Meningkatkan Melakukan pertemuan berkala dalam berbagai
pengkinian perkembangan bisnis, antara lain: memenuhi spesifikasi secara berkala dan
Satisfaction Survey efektivitas forum antara manajemen dengan pegawai
penilaian risiko aturan dan • Memberikan pelaporan kepada berkesinambungan
TPPU-TPPT Bank international review, advis, Pusat Pelaporan dan untuk Evaluasi kinerja hubungan Pengukuran terhadap organisasi,
(Individual Risk best practices dan rekomendasi Analisis Transaksi meningkatkan manajemen dan kepemimpinan, pengembangan karier,
Assessment), secara berkala. pengembangan Keuangan (PPATK), pemahaman dan pegawai hubungan dan komunikasi, manfaaat
pembahasan produk, aktivitas, • Sistem Pertukaran awareness seluruh kompensasi, kecocokan kerja, kontribusi/
topik dan isu layanan, dan Informasi Pendanaan Mandirian. kesempatan memberikan yang terbaik dan
terkait secara teknologi, Terorisme (SIPENDAR), kelompok kerja
rutin dan • Memonitor terkait penyampaian
keterlibatan dan evaluasi pelaporan terkait Sosialisasi Menumbuhkan Secara Rutin Melakukan sosialisasi penerapan ESG pada
dalam kegiatan melalui program terorisme kepada E-Learning awareness bagi 2.205 individu meliputi: 34 unit kerja, 5 batch
strategis terkait. On-Desk Review PPATK, Campaign pegawai ODP, 12 region, dan 10 Perusahaan Anak
& Monitoring • Webpooling PEP dan Menyelenggarakan mandatory E-Learning ESG
(ODRM) dan Uji Sanction List, untuk Awareness Level 1 yang telah diikuti oleh 27.844
Petik, proses KYC calon Mandirian
• Memeriksa nasabah/nasabah/WIC,
01 02 penerapan • Database Laporan 05 Melaksanakan campaign melalui desktop
wallpaper yang telah terpasang pada 57.720 PC
program oleh Transaksi Keuangan
dan Notebook Mandirian
auditor internal Mencurigakan, sebagai
Mengukur pemahaman pegawai melalui ESG
atau eksternal. bagian dari evaluasi
atas Tindak Pidana Awareness Survey yang telah diikuti oleh 7.660
Asal, kinerja/Service Mandirian
Level Agreement dan Direksi dan Forum Diskusi Menumbuhkan Sesuai Telah melakukan Forum Diskusi Internal
masukan pengambilan
Komisaris Internal pemahaman kebutuhan sebanyak dua kali baik secara daring dan
keputusan.
dan kesadaran luring yang dihadiri oleh 459 partisipan yang
terkait aspek mencakup Dewan Direksi, Dewan Komisaris,
03 04 ESG SEVP, Direksi Perusahaan Anak, Kementerian,
Regulator, serta lembaga internasional
292 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 293
Page 26
Tata Kelola
PERUSAHAAN
Tata Kelola Perseroan Penilaian Tata Kelola Tata Kelola LST Manajemen Risiko Etika dan Anti-fraud Pengelolaan Pemangku Kepentingan
Pemangku Kepentingan Eksternal
Kelompok Kelompok
Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan Kepentingan
Pemegang saham Rapat Umum Peningkatan Sesuai Penguatan kemampuan, keterampilan, dan Rekanan Kontrak kerja Transparansi Sesuai Melakukan kolaborasi dan penyebaran informasi,
Pemegang Saham kinerja Bank kebutuhan keahlian pegawai Evaluasi terhadap dalam proses kebutuhan berupa:
Pertemuan rutin Mandiri yang Meningkatkan kinerja perusahaan kontrak kerja pengadaan Membuat kontrak kerja
lainnya semakin membaik Melakukan pengawasan serta evaluasi
Nilai saham yang terhadap kontrak kerja
tumbuh positif Memberikan sanksi penghentian kontrak kerja
sama apabila ada pelanggaran
Masyarakat Program Tanggung Kesejahteraan Sesuai Optimalisasi program TJSL
Telah dilakukan Vendor Meeting yang
Jawab Sosial dan Literasi keuangan kebutuhan Meningkatkan jumlah mitra binaan baru
mengundang >618 vendor BMRI yang
Lingkungan Memberikan konsultasi dan pelatihan yang
membahas mengenai Sustainable Procurement
Edukasi dan lebih luas mengenai perencanaan keuangan
atau Pengadaan Berkelanjutan
pemahaman kepada masyarakat luas
Melakukan kolaborasi dan penyebaran
terkait
informasi, berupa membuat kontrak kerja,
penggunaan
melakukan pengawasan serta evaluasi
layanan keuangan
terhadap kontrak kerja, dan emberikan sanksi
yang efektif
penghentian kontrak kerja sama apabila ada
Regulator Laporan Tahunan Kepatuhan Sesuai Evaluasi secara berkala sebagai alat ukur pelanggaran
dan Laporan terhadap regulasi kebutuhan efektivitas kepatuhan terhadap regulasi yang
Keberlanjutan Tata kelola berlaku
Membayar pajak, perusahaan yang Meningkatkan program-program:
retribusi, dan baik a. Anti Korupsi
Penerimaan b. Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Negara Bukan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
Pajak (PNBP) Meningkatkan kerja sama program-program
sesuai peraturan CSR dengan Pemerintah
perundangan
Partisipasi dalam
event-event yang
diselenggarakan
regulator untuk
komunikasi
kepatuhan
Nasabah Mekanisme Literasi keuangan Sesuai Melakukan konsultasi dan penyebaran informasi,
pengaduan Akses terhadap kebutuhan berupa:
Survei kepuasan layanan keuangan Memastikan pelayanan dan Jaminan kualitas
pelanggan Keamanan produk produk keuangan
Layanan dan Keamanan data Menyelenggarakan mekanisme pengaduan
produk yang dan tindaklanjutnya
berkualitas Melakukan survei kepuasan pelanggan
Customer Gathering Menjaga privasi pelanggan
Adanya forum Customer Gathering
294 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 295
Page 27
Tentang Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri menerbitkan laporan keberlanjutan (‘laporan’) setiap tahun bersamaan dengan terbitnya laporan tahunan Perseroan.
Page 28
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan dan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Tentang Laporan Keberlanjutan Topik Material dan
Batasannya [GRI 3-1]
Laporan ini menjelaskan bagaimana kami mewujudkan 2023 dan merupakan lanjutan dari Laporan Keberlanjutan
misi keuangan berkelanjutan melalui bisnis, produk, dan 2022 yang diterbitkan pada bulan Februari 2023. Laporan ini
layanan keuangan Perseroan mencakup aktivitas, kinerja, dan diterbitkan secara tahunan dan tidak menyajikan kembali
Laporan keberlanjutan ini memuat topik-topik LST yang 3. Menilai signifikansi dampak. Dalam melaksanakan
pelaksanaan lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) pada data dari laporan sebelumnya. Melalui penyusunan laporan
material bagi operasi perbankan Bank Mandiri dalam kerangka langkah kedua dan ketiga, Bank Mandiri melibatkan
tahun pelaporan 2023, dengan focus pada topik-topik yang keberlanjutan ini, Bank Mandiri berharap kepercayaan para
keuangan berkelanjutan. ESG Group Bank Mandiri dan badan pemangku kepentingan melalui survei tingkat materilitas.
material dari perspektif LST. pemangku kepentingan terhadap komitmen perusahaan
tata kelola terkait lainnya secara berkala mendiskusikan topik Dalam menetapkan topik tersebut, Bank Mandiri juga
dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dapat
dan isu-isu baru yang terkait dengan LST termasuk hal-hal yang mempertimbangkan topik-topik dalam Sektor Keuangan;
Laporan ini memuat informasi yang mencakup operasi bank terbangun dengan baik. Selama tahun pelaporan, tidak
menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan. 4. Memperioritaskan dampak yang paling signifikan sebagai
di seluruh Indonesia selama periode 1 Januari - 31 Desember terdapat perubahan organisasi yang bersifat signifikan.
Berdasarkan hasil pembahasan ini, ESG Group melakukan topik material. Secara rutin Bank Mandiri memantau
penilaian dan proritasi berdasarkan skala dampak terhadap dampak yang timbul dari kegiatan Perusahaan yang
Acuan Pelaporan dan Inisiatif Eksternal
ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola. berdampak terhadap lingkungan, sosial, tata kelola, dan
ekonomi.
Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri telah disiapkan dengan 2. Surat Edaran Otoritas Keuangan (SEOJK) Nomor 16/ Untuk menentukan topik yang material keberlanjutan
mengacu pada beberapa kebijakan guna mendukung SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan tersebut, Bank Mandiri mengikuti empat langkah berikut: Review terhadap topik material tahun 2023 menghasilkan
penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Standar pelaporan Emiten atau Perusahaan Publik; 1. Memahami konteks keberlanjutan Bank Mandiri; topik material yang sama dengan tahun sebelumnya namun
yang diterapkan sebagai berikut: 3. Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021; 2. Mengidentifikasi dampak yang sudah maupun yang akan sesuai dengan hasil survei, tingkat materialitasnya berbeda
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4. International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan terjadi; dengan tahun sebelumnya.
51/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Keuangan S2;
Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan 5. Task Force on Climate-Related Financial Disclosure (TCFD);
Perusahaan Publik; 6. Sustainability Accounting Standard Board (SASB).
Proses Penetapan Topik Material
Pemastian Eksternal
Bank Mandiri bertanggung jawab atas informasi LST berdasarkan pertimbangan keahlian, pengalaman, jaringan
dan semua data pendukungnya, kami melakukan proses internasional dan persyaratan lainnya yang relevan. Tidak ada
pemastian internal oleh masing-masing unit atau grup yang ikatan pekerjaan lain yang diemban DVA dengan Bank Mandiri
relevan, Laporan ini telah diverifikasi oleh pihak eksternal selain jasa pemastian laporan ini. Laporan pemastian eksternal
independen yaitu PT Decar Verite Asia (DVA) yang dipilih disajikan pada halaman 334.
Memperioritaskan
Mengidentifikasi
dampak yang paling
dampak aktual dan
Kontak atas Laporan Keberlanjutan
signifikan untuk
potensial
dilaporkan
Pembaca dapat mengajukan permintaan informasi, saran, maupun masukan apa pun terkait dengan laporan keberlanjutan ini
dengan menghubungi: Memahami Konteks 02 Menilai dampak
04
Persetujuan
Keberlanjutan aktual dan Direksi
Bank Mandiri potensial
Corporate Secretary
corporate.secretary@bankmandiri.co.id 01 03 05
JI. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190 Indonesia
Tel. Phone (021) 5265045
Fax. (021) 5274477, 5275577
Situs Website: www.bankmandiri.co.id
298 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 299
Page 29
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan dan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Dari proses tersebut di atas diperoleh daftar topik material sebagai berikut:
Topik [GRI 3-2] Alasan Mengapa Topik Material [GRI 3-3]
Kinerja dan dampak ekonomi Berdampak sangat signifikan pada peningkatan perekonomian daerah dan nasional serta
perekonomian para pemangku kepentingan.
Keberadaan Pasar Berdampak signifikan pada sumber daya manusia baik kesejahteraan maupun karir
karyawan.
Dampak Ekonomi Tidak Langsung Berdampak signifikan pada peningkatan perekonomian daerah dan pemberdayaan
masyarakat.
Praktik Pengadaan Berdampak penting bagi pengembangan perekonomian lokal.
Anti Korupsi Berdampak penting dan berpengaruh besar terhadap kepercayaan para pemagang
saham, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Energi Berdampak signifikan pada keberlanjutan bumi dan kelestarian lingkungan, di samping
penghematan secara ekonomi bagi Bank Mandiri.
Emisi Berdampak signifikan pada keberlanjutan bumi dan kelestarian lingkungan, di samping
penghematan secara ekonomi bagi Bank mandiri.
Kepegawaian Berdampak penting pada kenyamanan dan kinerja karyawan.
Pendidikan dan Pelatihan Berdampak penting pada kenyamanan dan kinerja karyawan serta kapasitas/ keahlian
karyawan.
Keberagaman dan Kesetaraan Berdampak penting pada kenyamanan dan kinerja karyawan serta penghormatan
terhadap HAM.
Non diskriminasi Berdampak penting pada kenyamanan dan kinerja karyawan serta penghormatan
terhadap HAM.
Pemasaran dan Pelabelan Berdampak penting pada peningkatan produk dan kepercayaan Nasabah.
Privasi Pelanggan Berdampak penting pada peningkatan layanan dan kepercayaan Nasabah.
Praktik-Praktik Keamanan Berdampak penting pada peningkatan layanan dan kepercayaan Nasabah.
Masyarakat lokal Berdampak penting pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan
produk untuk masyarakat marginal.
Tanggung jawab produk Berdampak penting pada peningkatan layanan dan kepercayaan Nasabah.
Keamanan Informasi Berdampak penting pada peningkatan layanan dan kepercayaan Nasabah.
Kepatuhan sosial ekonomi Berdampak penting pada penegakan dan penerapaan konsep kebelanjutan oleh
relasi bisnis/vendor Perusahaan, berdampak penting pada peningkatan layanan dan
kepercayaan Nasabah.
Sedangkan beberapa topik lain tidak termasuk topik material, mengingat topik tersebut tidak relevan terhadap bisnis Bank
Mandiri, seperti topik air, material, limbah, kesehatan pelanggan, dan beberapa topik lainnya.
300 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 301
Page 30
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Data Kinerja Keberlanjutan DESKRIPSI SATUAN 2023 2022 2021
Aset produktif bermasalah terhadap total aktiva produktif % 0,68 1,09 1,60
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan % 2,87 3,91 5,04
ASPEK EKONOMI terhadap aset produktif
NPL gross % 1,02 1,88 2,81
DESKRIPSI SATUAN 2023 2022 2021
NPL nett % 0,29 0,26 0,41
Ikhtisar Kinerja Aspek Ekonomi
Return on Asset (ROA) % 4,03 3,30 2,53
Pendapatan Operasional* Rp miliar 146.266.161 126.762.391 112.607.027
Return on Equity (ROE) % 27,31 22,62 16,24
Laba bersih ** Rp miliar 55.060.057 41.170.637 28.028.155
Net Interest Margin (NIM) % 5,25 5,16 4,73
Kinerja Aspek Ekonomi terkait Keberlanjutan
Rasio Efisiensi (BOPO) % 51,88 57,35 67,26
Jenis produk yang memenuhi kriteria kegiatan usaha Jenis Sustainable Financing:
berkelanjutan • Green Portfolio Loan to Deposit Ratio (LDR) % 86,75 77,61 80,04
• Social Portfolio Nilai Liquidity Coverage Ratio (LCR) % - - -
Sustainable Products: a. LCR secara individu % 176,24 191,02 200,56
• Green Loan b. LCR secara konsolidasi % 169,58 186,79 197,69
• Sustainability Linked Loan
Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi
• Corporate-in-Transition Financing
Sustainable Funding: Ringkasan Neraca 2023 2022 2021
• Sustainability Bond Total Aset Rp miliar 2.174.219.449 1.992.544.687 1.725.611.128
• Green Bond Total Kredit Rp miliar 1.359.832.195 1.172.599.882 1.026.224.827
• ESG Repo
Laba Bersih* Rp miliar 55.060.057 41.170.637 28.028.155
Nominal produk dan/atau jasa yang memenuhi kriteria Rp miliar 264.080 228.764 205.423
kegiatan usaha berkelanjutan
Persentase total portofolio kegiatan usaha berkelanjutan terhadap total portofolio
a. Penghimpunan Dana % NA NA NA DESKRIPSI SATUAN 2023 2022 2021
b. Penyaluran Dana % 24 25 25 Rasio Kinerja
Kinerja Keuangan Inklusif** Rasio Kecukupan
Perkembangan Laku pandai Rasio Kecukupan Modal Minimum (KPMM) % 21,48 19,46 19,6
a. Jumlah Agen Mandiri Orang 130.100 156.191 162.416 NPL gross % 1,02 1,88 2,81
b. Rekening pembukaan Agen Mandiri Rekening 2.870.000 2.287.036 1.808.173 NPL nett % 0,29 0,26 0,41
Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi [OJK F.2] Return on Asset (ROA) % 4,03 0,33 2,53
Ringkasan Neraca Return on Equity (ROE) % 27,31 2,26 1,624
Total Aset Rp miliar 2.174.219.449 1.992.544.087 1.725.611.128 Rasio Efisiensi (BOPO) % 51,88 57,35 67,26
Aset Produktif Rp miliar 1.894.264.000 1.778.598.799 1.565.304.069 Loan to Deposit Ratio (LDR) % 86,75 77,61 80,04
Kredit/Pembiayaan Bank Rp miliar 1.359.832.195 1.172.599.882 1.026.224.827 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada Instrumen Keuangan atau Proyek yang Se-
Dana Pihak Ketiga Rp miliar 1.576.950.000 1.490.844.592 1.291.176.119 jalan dengan Penerapan Keuangan Berkelanjutan [OJK F.3]
Pendapatan Operasional * Rp miliar 146.266.161 126.762.391 112.607.027 Jumlah produk yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berkelanjutan
Beban Operasional** Rp miliar 48.256.541 36.391.339 37.756.600 a. Penghimpunan Dana Rp miliar 5.000 12.454 4.276
Laba Bersih*** Rp miliar 55.060.057 41.170.637 28.028.155 b. Penyaluran Dana Rp miliar 264.080 228.764 205.423
Rasio Kinerja **** Total Aset Produktif Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Rasio Kecukupan Modal Minimum (KPMM) % 21,48 19,46 19,60 a. Total Kredit/Pembiayaan Kegiatan Usaha Rp miliar 264.080 228.764 205.423
Aset produktif bermasalah dan aset non- produktif % 0,68 1,09 1,63 Berkelanjutan (IDR)
bermasalah terhadap total aset produktif dan aset non b. Total Non- Kredit/Pembiayaan Kegiatan Usaha Rp miliar 821.707 703.875 622.291
produktif Berkelanjutan (IDR)
Persentase total kredit pembiayaan kegiatan usaha % 24,30 24,50 24,80
berkelanjutan terhadap total kredit/pembiayaan bank (%)
302 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 303
Page 31
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
DESKRIPSI SATUAN 2023 2022 2021 DESKRIPSI SATUAN 2023 2022 2021
Pelibatan pihak lokal Produk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumlah pemasok lokal Tanpa satuan 986 895 1049 Green loan Rp triliun 3,50 4,67 -
Proporsi pemasok lokal % 98,38 99,5 97,5 Corporate-in-transition financing Rp triliun 0,74 - -
Jumlah pembelian lokal Rp triliun 5,45 4,8 4,4 Sustainability linked loan Rp triliun 0,65 1,49 -
Persentase pembelian lokal % 99,29 97,78 91,8 Penghimpunan Dana Berkelanjutan
Kinerja Ekonomi [GRI 201-1] Kategori
Pendapatan bunga Rp juta 113.747.621 95.943.875 83.033.945 Sustainability Bond US$ juta - - 300
Pendapatan Syariah Rp juta 18.796.849 16.438.243 14.715.141 Green Bond Rp miliar 5.000 - -
Pendapatan premi Rp triliun 13.720.000 14.380.273 14.857.941 ESG Repo US$ juta 500 -
Keuntungan penjualan efek dan obligasi pemerintah Rp juta 125.295 899.579 3.242.400 Investasi Berkelanjutan
Laba atas penjualan aset tetap Rp juta 8.624 2.821 (114.086) Kategori
Pendapatan provisi dan komisi lainnya Rp juta 20.148.410 18.802.148 15.408.693 Green Sukuk Rp miliar 3.047 - -
Pendapatan dari nilai wajar melalui laba rugí - neto Rp juta 3.473.796 3.494.409 3.937.883 Green Bond Rp miliar 180 - -
Pendapatan Iain-Iain Rp juta 16.900.640 11.984.146 9.681.444 Reksa dana berbasis ESG Rp miliar 17 - -
Nilai ekonomi yang dihasilkan Rp juta 186.911.235 161.945.494 144.763.361
*) Pendapatan bunga, pendapatan syariah, dan pendapatan premi
Beban operasional lainnya *) Rp juta (29.444.402) (28.618.312 ) (26.463.155) **) Beban bunga, beban syariah, dan beban klaim
Beban gaji dan tunjangan pegawai Rp juta (24.423.089) (24.641.746) (22.677.112) ***) Tidak termasuk laba tahun berjalan ke kepentingan non-pengendali
Pembayaran pada penyandang dana **) Rp juta (48.256.541) (36.391.339) (37.756.600) ****) Perseroan saja
Pembayaran dividen kepada pemegang saham Rp juta (24.702.382) (16.816.893 ) (10.271.552)
Pembayaran kepada Pemerintah (pajak, retribusi, dll)***) Rp juta (14.633.011) (11.425.358) (7.807.324)
Pengadaan barang dan jasa Rp juta (6.086.960) (4.826.716) (4.894.011)
Pengeluaran untuk masyarakat Rp miliar (174,6) (137.6) (132.3)
Nilai ekonomi yang didistribusikan Rp juta (147.546.559) (122.720.364) (109.802.591)
Nilai ekonomi yang ditahan Rp juta 39.364.675 39.225.130 34.960.769
Portofolio Kredit Kategori Usaha Berkelanjutan
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Energi Terbarukan Rp miliar 9.727 6.149 4.281
Efisiensi Energi Rp miliar - - -
Pencegahan dan Pengendalian Polusi Rp miliar - - -
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Penggunaan Rp miliar 102.413 92.956 88.537
Lahan yang Berkelanjutan
Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air Rp miliar - - -
Transportasi ramah lingkungan Rp miliar 3.926 3.107 2.028
Pengolahan air dan air limbah Rp miliar 1.171 867 1.214
Adaptasi Perubahan Iklim Rp miliar - - -
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Rp miliar 5.354 3.307 -
Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi (Ecoefficient)
Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Rp miliar 6.612 16 205
Standar atau Sertifikasi yang Diakui Secara Nasional,
Regional, atau Internasional
Kegiatan Usaha dan/ atau Kegiatan Lain yang Berwawasan Rp miliar 8.776 5.067 5.255
Lingkungan Lainnya
Kegiatan UMKM Rp miliar 126.101 117.295 103.547
Jumlah Portofolio KKUB Rp miliar 264.080 182.931 172.385
304 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 305
Page 32
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
ASPEK LINGKUNGAN ASPEK SOSIAL
Deskripsi Satuan 2023 2022 2021 Baseline (2019) Ketenagakerjaan (orang) [GRI 2-7] [GRI 2-8]
Data Aktivitas 2023 2022 2021
Deskripsi
Pendapatan Operasional Rp miliar 146.266.161 126.762.391 112.607.027 102.638.740 Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Jumlah Pegawai Orang 38.965 38.200 37.840 39.065 Jumlah Pegawai Berdasarkan Usia
Pemakaian Kertas < 30 tahun 4.390 5.729 4.415 5.977 6.754 4.773
- Kertas Cetak ream 34.126 38.178 - 70.866 30 – 50 tahun 12.480 13.717 12.183 13.012 12.173 11.631
Konsumsi Energi Langsung > 50 tahun 1.716 933 1.744 869 773 1.736
Konsumsi Energi (listrik), Gjoule 1.040.756 1.046.804 1.009.552 1.140.603 TOTAL 18.586 20.379 18.342 19.858 19.700 18.140
Konsumsi Energi (BBM) Gjoule 599.749 569.528 770.838 906.514 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenjang Jabatan
Konsumsi Energi (tenaga surya atau Gjoule NR NR NR NR Dewan Komisaris 9 2 8 2 9 2
Energi Terbarukan Lain) Direksi 9 3 10 2 11 2
Konsumsi Energi Total Gjoule 1,640.506 1.616.331 1.780.390 2.047.117 SEVP/EVP/SVP 116 33 113 30 27 107
Pengurangan konsumsi energi (Bank Only) VP/AVP 2.583 1.431 2.501 1.314 1.205 2.391
Total Pengurangan Konsumsi Energi GJoule 1.640.506 1.616.331 1.780.390 2.047.117 Manager 7.131 6.769 6.848 6.558 6.215 6.415
Pemakaian Air (Bank Only) Staf 8.593 12.141 8.649 11.951 12.252 8.991
- Penggunaan Air dari Pihak-3 m3 560.911 498.365 460.699 410.316 Lain-lain 145 - 213 1 1 236
- Pemakaian Air Daur Ulang m 3
141.106 138.580 116.057 104.372 TOTAL 18.586 20.379 18.342 19.858 19.700 18.140
Total Pemakaian air m3 702.017 636.945 576.756 514.688 Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Ketenagakerjaan
Pengelolaan Limbah Pekerja Tetap 16.601 17.762 16.630 18.017 18.105 16.670
Limbah Berbahaya Kg 1.520 4.400 1.200 NR Pekerja Kontrak 1.985 2.617 1.478 1.701 1.595 1.470
Limbah Cair Tidak Berbahaya NR Alih Daya 26.248 7.448 25.975 7.213 27.024 7.261
Limbah Cair m3 10.200 63.693 78.480 NR TOTAL 18.586 20.379 18.322 19.854 19.700 18.140
Tenaga Kerja Baru
Limbah Cair yang Dikelola melalui m3 31.610 28.104 45.360 NR
Reverse Osmosis Berdasarkan usia
Emisi Gas Rumah Kaca dari Perusahaan (Bank Only) < 30 tahun 1.109 1.494 1.006 1.028 656 764
Emisi GRK Langsung (Scope-1) ton CO2e 43.077 42.698 64.319 75.640 30 – 50 tahun 117 47 152 43 120 38
Emisi GRK Langsung (Scope-2) ton CO2e 252.636 260.082 249.938 283.113 > 50 tahun 16 2 7 1 10 3
TOTAL 1.242 1.543 1.165 1.072 785 805
Emisi GRK total ton CO2e 295.713 303.787 315.535 362.863
Turnover
Emisi dari Pembiayaan
Berdasarkan usia
Emisi tidak langsung (Scope-3) juta ton CO2e 18,1
< 30 tahun 181 265 185 231 137 287
Intensitas Emisi (Bank Only) per-Karyawan
30 – 50 tahun 387 629 423 511 454 254
Intensitas Scope 1&2 Emisi GRK ton CO2e 7,59 7,93 8,30 9,18
> 50 tahun 429 157 359 131 435 164
Biaya Lingkungan [OJK F.4]
TOTAL 997 1.051 967 873 1.026 975
Instalasi Solar Panel rupiah - - 853.000.000 -
Peremajaan dan Perbaikan System rupiah - 1.510.000.000 1.792.400.000 -
Water Recycle RO
Kegiatan TJSL Bidang Pelestarian rupiah 22.500.000.000 645.015.195 99.325.100 365.000.000
Alam/Lingkungan Hidup
Instalasi LED rupiah 2.250.000.000 - - -
306 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 307
Page 33
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Rata-rata jam pelatihan Deskripsi Satuan 2023 2022 2021
2023 2022 Pelatihan perlindungan finansial nasabah
Deskripsi Jumlah Peserta Jumlah Jam Rata-rata jam Jumlah Jumlah Jam Rata-rata jam Jumlah topik pelatihan Unit Judul 171 NR NR
Pelatihan pelatihan pelatihan Pegawai pelatihan pelatihan Jumlah peserta Orang 26.288 NR NR
Berdasarkan Jenjang Jabatan Insiden Pelanggaran Perlindungan Finansial Nasabah
SEVP – SVP 158 15.558 90,5 148 17.392 117,5 Jumlah Pelanggaran Aturan Informasi Insiden 0 0 0
VP - AVP 3.965 807.516 202,6 3.793 661.178 174,3 Produk
SM - FAM 13.822 2.553.630 184,2 13.293 2.153.892 162,0 Jumlah Pelanggaran Komunikasi Pe- Insiden 0 0 0
Pelaksana 19.751 1.839.932 88,5 20.364 1.713.998 84,2 masaran
Non pelaksana 59 808 9,2 87 2.640 30,3 Keluhan terkait Pelanggaran Privasi dan Insiden 0 0 0
Pension/terminate 1.738 120.638 58,0 1.377 80.870 58,7 Kebocoran Data Nasabah
Berdasarkan Gender Pelatihan Pemasaran dan Informasi Produk
Perempuan 20.623 2.664.804 124,4 20.338 2.360.482 116,1 Jumlah topik pelatihan Unit Judul 49 NR NR
Laki-laki 18.894 2.674.432 136,6 18.736 2.270.256 121,2 Jumlah peserta Orang 18.152 NR NR
Jumlah 39.517 5.339.236 130,2 39.074 4.630.738 118,5 Insiden Komunikasi Pemasaran
Jumlah insiden pelanggaran terhadap Kasus 0 0 0
peraturan dan kode sukarela terkait den-
Deskripsi Satuan 2023 2022 2021 gan informasi dan pelabelan produk dan
Rerata Turnover jasa, berdasarkan jenis dan akibatnya
Turnover Rate % 5,31% 4,82% 5,28% Evaluasi Produk dan Jasa
Survei Keterikatan Pegawai Persentase produk yang telah dievaluasi % 100 100 100
Indeks Survei Keterikatan Pegawai (%) % 89,65 88,05 86,30 keamanannya pada
Keberagaman dan Kesempatan yang Setara Produk yang ditarik atau dihentikan Satuan Produk Livin’ web 0 0
penjualannya
Persentase Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Gender
Keamanan Data dan Informasi
• Laki-laki % 78% 82% 83%
Insiden Keamanan Data
• Perempuan % 22% 18% 7%
Jumlah Insiden Pelanggaran Keamanan Kasus 0 0 0
Presentase Pegawai Berdasarkan Jabatan
Data
SEVP/EVP/SVP
Persentase Insiden yang terkait data % 0 0 0
• Laki-laki % 78% 79% 80%
nasabah
• Perempuan % 22% 21% 20%
Jumlah rekening terdampak Satuan Rekening 0 0 0
VP/AVP
Pelatihan Keamanan Data dan Privasi Data
• Laki-laki % 64% 66% 34%
- Jumlah topik pelatihan Unit Judul 197 NR NR
• Perempuan % 35% 34% 66%
- Jumlah peserta Orang 87.793 NR NR
Manager
Pelatihan Privasi Data
• Laki-laki % 51% 51% 49%
- Jumlah topik pelatihan Unit Judul 21 NR NR
• Perempuan % 87% 49% 51%
- Jumlah peserta Orang 85 NR NR
Staf
Rekapitulasi Keluhan Nasabah
• Laki-laki % 41% 42% 58%
Total complaint nasabah Unit 1.082.317 725.559 731.991
• Perempuan % 59% 58% 42%
Complaint dalam proses penyelesaian Unit - - -
Persentase Pegawai berdasarkan Gender sesuai tahun pelaporan*)
• Laki-laki % 48% 48% 48% Complaint yang telah selesai Unit 1.082.317 725.559 731.991
• Perempuan % 52% 52% 52% Jumlah Transaksi Unit transaksi 15.146.907.333 12.038.675.803 9.675.999.534
Persentase Pegawai berdasarkan Kelompok Umur Indeks Pengaduan (Rasio Pengaduan 0,000071
• (< 30 tahun) % 26% 27% 30% dibandingkan transaksi) 0,000060 0,000076
• (30-50 tahun) % 67% 66% 63% Resolution Rate % 100% 100% 100%
• (>50 tahun) % 7% 7% 7%
308 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 309
Page 34
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Deskripsi Satuan 2023 2022 2021
Kepuasan Nasabah
NPS overall Satuan Skor 60 60 72
NPS Industri Satuan Skor 54 54 68
CSAT overall Satuan Skor 86 86 88
CSAT Industri Satuan Skor 85 85 88
CES overall Satuan Skor 90 90 -
CES Industri Satuan Skor 88 88 -
SES overall Satuan Skor 92 92 95
SES Industri Satuan Skor 90 90 93
Akses dan Layanan Keuangan Inklusif
Kinerja Agen Mandiri
- Agen Mandiri individu Individu 130.100 156.049 150.377
- Volume transaksi Rp triliun 92,82 88,65 86,80
- Jumlah transaksi Juta transaksi 86,83 69,27 72,59
Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Jumlah peserta kegiatan orang 13.132 - -
Akses Perbankan
Jumlah Kantor
- Kantor Cabang Unit 139 138 137
- Kantor Luar Negeri Unit 7 7 7
- Kantor Cabang Pembantu*) Unit 2.104 2.225 2.465
- Kantor Kas Unit - - -
Jenis Kantor Lainnya
- Payment Point Unit 36 42 -
- Kas Mobile Unit 77 77 -
- Kas Mobile Mikro Unit 21 22 -
- ATM Unit 12.906 13.027 13.087
Biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Program TJSL (Program Non Pendanaan rupiah 150.000.000 137.629.784.178 132.372.729.008
UMK)
Mandiri Sahabatku rupiah 1.400.000.000 500.000.000 1.091.400.000
Wirausaha Muda Mandiri rupiah 17.500.000.000 8.938.957.915 6.567.669.300
Rumah BUMN rupiah 2.000.000.000 2.665.108.455 3.656.945.089
Mudik Sehat Bareng BUMN***) rupiah 4.700.000.000 3.926.244.839 -
ASPEK TATA KELOLA
Pelatihan Code of Conduct and Standar Etika
Deskripsi Satuan 2023
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 76
Jumlah peserta Orang 12.730
310 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 311
Page 35
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
IFRS-S1 INDEX
Disclosure Page Disclosure Page
Governance Risk Management
a) Board’s oversight of sustainability-related Responsibilities for sustainability-related risks and 129 a) Process to assess sustainability-related risks Risk management process 277
risks and opportunities opportunities, skill
Existing and emerging regulatory requirements 277
Process and frequency of information 129
Process for assessing size and scope of risk 277
Influence on business planning and goals 129
b) Process to manage sustainability-related 277
How the board assesses progress against goals 129 risks
b) Management’s role in assessing and Responsibilities for sustainability-related risks 263 c) Integration of risk process into overall risk 277
managing sustainability-related risks and management
opportunities
Metrics And Targets
Description of organization structure 263
a) Metrics used to applicable IFRS 82
Process of communication 263 Sustainability Disclosure Standard
Process for monitoring 263 b) Describe targets used 82
Strategy
a) Strategy for managing sustainability- Sustainability-related risks and opportunities 82
related risks and opportunities
Effects on the business model and value chain 82
Effects on strategy and decision-making 82
Effects on financial position, financial performance and cash 82
flows
The resilience of the strategy and business model 82
b) Sustainability-related risks and Sustainability-related risks and opportunities that could 82
opportunities reasonably be expected to affect the prospects and time
horizons
c) Business model and value chain Current and anticipated effects of sustainability related risks 82
and opportunities on the business model and value chain and
where it concentrated
d) Strategy and decision-making Respond to sustainability-related risks and opportunities, 82
progress, and trade-offs
e) Financial position, financial the effects of sustainability-related risks and opportunities on 82
performance and cash flows the financial position, financial performance and cash flows
and anticipated effects
f) Resilience Qualitative and, if applicable, quantitative assessment of the 280
resilience of strategy and
business model in relation to its sustainability-related risks
312 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 313
Page 36
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
IFRS-S2 INDEX
sasb CONTENT INDEX Commercial Banks
Disclosure Page
Governance Disclosure Page
Board’s oversight of climate related risks Data Security
Process and frequency of information 129 FN-CB-230a.1. (1) Number of data breaches, (2) percentage involving 139
Influence on business planning and goals 129 personally identifiable information (PII), (3) number of account
How the board assesses progress against goals 129 holders affected
b) Management’s role in assessing and FN-CB-230a.2. Description of approach to identifying and addressing data 135
managing climate-related risks security risks
Responsibilities for climate-related risks 263 Financial Inclusion & Capacity Building
Description of organization structure 263 FN-CB-240a.1. (1) Number and (2) amount of loans outstanding qualified to 112
programs designed to promote small business and community
Process of communication 263
development
Process for monitoring 263
FN-CB-240a.2. (1) Number and (2) amount of past due and nonaccrual loans 112
Strategy qualified to programs designed to promote small business and
a) Near, medium and long-term climate- community development
related risks FN-CB-240a.3. Number of no-cost retail checking accounts provided to 223
Description of time horizons 84 previously unbanked or underbanked customers
Specific risks that could be material for each time horizon 84 FN-CB-240a.4. Number of participants in financial literacy initiatives for 219 - 220
unbanked, underbanked, or underserved customers
Process to determine material risks 84
Incorporation of Environmental, Social, and Governance Factors in Credit Analysis
b) Impact on business, strategy and planning
FN-CB-410a.2. Description of approach to incorporation of environmental, 127
Impact on business and strategy 86 social and governance (ESG) factors in credit analysis
Impact on financial planning, timing and prioritization 86 Financed Emissions
How risks are integrated into current decision-making and 86 FN-CB-410b.1. Absolute gross financed emissions, disaggregated by (1) Scope 168
strategy formulation 1, (2) Scope 2 and (3) Scope 3
Describe climate-related strategies 86 FN-CB-410b.2. Gross exposure for each industry by asset class 168
c) Resilience of strategy using 2-degree or 85 FN-CB-410b.3. Percentage of gross exposure included in the financed 168
lower scenarios emissions calculation
Risk Management FN-CB-410b.4. Description of the methodology used to calculate financed 167
emissions
a) Process to assess climate-related risks
Business Ethics
Risk management process 86
FN-CB-510a.1. Total amount of monetary losses as a result of legal Tidak dilaporkan
Existing and emerging regulatory requirements 86
proceedings associated with fraud, insider trading, anti-trust,
Process for assessing size and scope of risk 86
anti-competitive behaviour, market manipulation, malpractice,
b) Process to manage climate-related risks 277 or other related financial industry laws or
regulations
c) Integration of risk process into overall risk 277
management FN-CB-510a.2. Description of whistleblower policies and procedures 286
Metrics And Targets Systemic Risk Management
a) Metrics used to assess climate-related risks 82 FN-CB-550a.1. Global Systemically Important Bank (G-SIB) score, by category 266
FN-CB-550a.2. Description of approach to incorporation of results of 127
b) Scope 1 and Scope 2 emissions 82
mandatory and voluntary stress tests into capital adequacy
c) Describe targets used 82 planning, long-term corporate strategy, and other business
activities
314 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 315
Page 37
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Indeks Konten GRI Standar GRI/
OMISSION No.
Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar
Sumber lainnya Alasan Penjelasan
PT Bank Mandiri Tbk telah melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks yang tidak Sektor
Pernyataan GRI
konten GRI untuk periode 1 Januari – 31 Desember 2023 sesuai dengan diungkapkan
penggunaan
Standar GRI. 2-11 246
Ketua badan tata kelola
tertinggi
GRI 1 yang
GRI 1: Landasan 2021
digunakan 2-12 246
Peran badan tata kelola
tertinggi dalam mengawasi
manajemen dampak
OMISSION No.
Standar GRI/ 2-13 80
Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar Delegasi tanggung jawab untuk
Sumber lainnya Alasan Penjelasan
yang tidak Sektor mengelola dampak
diungkapkan GRI
2-14 246, 264
Pengungkapan umum Peran badan tata kelola
GRI 2: Pengungkapan 2-1 19 tertinggi dalam pelaporan
Umum 2021 Rincian Organisasi keberlanjutan
2-2 23 2-15 259
Entitas yang dimasukkan Konflik kepentingan
dalam pelaporan keberlanjutan
organisasi 2-16 264
Komunikasi masalah penting
2-3 298 2-17 268
Periode, frekuensi, dan titik Pengetahuan kolektif badan
kontak pelaporan tata kelola tertinggi
2-4 298 2-18 260
Penyajian kembali informasi Evaluasi kinerja badan tata
kelola tertinggi
2-5 336
Penjaminan eksternal 2-19 253
Kebijakan remunerasi
2-6 19
Aktivitas, rantai nilai, dan 2-20 253 - 258
hubungan bisnis lainnya Proses untuk menentukan
remunerasi
2-7 307
Tenaga kerja 2-21 258
Rasio kompensasi total tahunan
2-8 307
Pekerja yang bukan pekerja 2-22 82 - 83
langsung Pernyataan tentang strategi
pembangunan berkelanjutan
2-9 241 - 242, 244
Struktur dan komposisi tata 2-23 119
kelola Komitmen kebijakan
2-10 253 2-24 119
Pencalonan dan pemilihan Menanamkan komitmen
badan tata kelola tertinggi kebijakan
316 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 317
Page 38
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
OMISSION No. OMISSION No.
Standar GRI/ Standar GRI/
Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar
Sumber lainnya Alasan Penjelasan Sumber lainnya Alasan Penjelasan
yang tidak Sektor yang tidak Sektor
diungkapkan GRI diungkapkan GRI
2-25 126 GRI 202: 202-1 185
Proses untuk memperbaiki Keberadaan Pasar Rasio standar upah karyawan
dampak negatif entry-level berdasarkan
jenis kelamin terhadap upah
minimum regional
2-26 290
Mekanisme untuk mencari
nasihat dan mengemukakan Dampak ekonomi tidak langsung
masalah
GRI 3: 3-3 300
2-27 309 Topik Material 2021 Manajemen topik material
Kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan
GRI 203: 203-1 231 - 236
Dampak Ekonomi Tidak Investasi infrastruktur dan
2-28 24 Langsung 2016 dukungan layanan
Keanggotaan asosiasi
2-29 293 203-2 231 - 236
Pendekatan untuk keterlibatan Dampak ekonomi tidak
pemangku kepentingan langsung yang signifikan
2-30 188 Praktik pengadaan
Perjanjian perundingan kolektif
GRI 3: 3-3 288, 300
Topik Material 2021 Manajemen topik material
Topik material
GRI 3: 3-1 299 GRI 204: 204-1 304
Topik Material 2021 Proses untuk menentukan topik Praktik Pengadaan 2016 Proporsi pengeluaran untuk
material pemasok lokal
Anti Korupsi
3-2 300
GRI 3: 3-3 286 - 289,
Daftar topik material
Topik Material 2021 Manajemen topik material 300
Kinerja ekonomi
205-2 289
GRI 205:
GRI 3: 3-3 300 Komunikasi dan pelatihan
Anti-korupsi 2016
Topik Material 2021 Manajemen topik material tentang kebijakan dan prosedur
anti-korupsi
GRI 201: 201-1 304 205-3 285
Kinerja Ekonomi 2016 Nilai ekonomi langsung yang Insiden korupsi yang terbukti
dihasilkan dan didistribusikan dan tindakan yang diambil
201-2 96 Energi
Implikasi finansial serta risiko
GRI 3: 3-3 160 - 164
dan peluang lain akibat dari
Topik Material 2021 Manajemen topik material
perubahan iklim
Keberadaan pasar
GRI 3: 3-3 300
Topik Material 2021 Manajemen topik material
318 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 319
Page 39
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
OMISSION No. OMISSION No.
Standar GRI/ Standar GRI/
Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar
Sumber lainnya Alasan Penjelasan Sumber lainnya Alasan Penjelasan
yang tidak Sektor yang tidak Sektor
diungkapkan GRI diungkapkan GRI
GRI 302: 302-1 164 GRI 306: 306-1 164 - 165
Energi 2016 Konsumsi energi dalam Limbah 2020 Timbulan limbah dan dampak
organisasi yang signifikan terkait limbah
302-3 164 306-2 164 - 165
Intensitas energi Pengelolaan dampak yang
signifikan terkait limbah
302-4 306
Pengurangan konsumsi energi 306-3 166
Timbulan limbah
Air dan efluen
Kepegawaian
GRI 3: 3-3 166
Topik Material 2021 Manajemen topik material GRI 3: 3-3 171 - 173
Topik Material 2021 Manajemen topik material
GRI 303: 303-1 166
Air dan Efluen 2018 Interaksi dengan air sebagai GRI 401: 401-1 171 - 173
sumber daya bersama Kepegawaian Perekrutan karyawan baru dan
2016 pergantian karyawan
303-2 166
Manajemen dampak yang 401-2 185
berkaitan dengan pembuangan Tunjangan yang diberikan
air kepada karyawan purnawaktu
yang tidak diberikan kepada
303-3 166
karyawan sementara atau
Pengambilan air
paruh waktu
303-4 166
Pembuangan air
401-3 185
Emisi Cuti melahirkan
GRI 3: 3-3 160 - 164
Topik Material 2021 Manajemen topik material Pelatihan dan pendidikan
GRI 3: 3-3 175 - 179
GRI 305: 305-1 161 Topik Material 2021 Manajemen topik material
Emisi 2016 Emisi GRK (Cakupan 1) langsung
GRI 404: 404-1 180
305-2 161 Pelatihan dan pendidikan Rata-rata jam pelatihan per
Emisi energi GRK (Cakupan 2) 2016 tahun per karyawan
tidak langsung
404-2 180
305-3 168 Program untuk meningkatkan
Emisi GRK (Cakupan 3) tidak keterampilan karyawan dan
langsung lainnya program bantuan peralihan
305-4 161 404-3 182
Intensitas emisi GRK Persentase karyawan
yang menerima tinjauan
Limbah rutin terhadap kinerja dan
pengembangan karier
GRI 3: 3-3 164 - 165
Topik Material 2021 Manajemen topik material
Keberagaman dan Kesempatan Setara
GRI 3: 3-3 189 - 190
Topik Material 2021 Manajemen topik material
320 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 321
Page 40
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Standar GRI/
OMISSION No. Daftar pengungkapan
POJK-51/2017
Pengungkapan Halaman Persyaratan Standar
Sumber lainnya Alasan Penjelasan
yang tidak Sektor
diungkapkan GRI
GRI 405: 405-1 189, 252
Keberagaman dan Keanekaragaman badan tata
Kesempatan Setara kelola dan karyawan No Indeks Nama Indeks Halaman
2016
405-2 185 Strategi Keberlanjutan
Rasio gaji pokok dan
A.1 Penjelasan Strategi Keberlanjutan 82 - 83
remunerasi perempuan
dibandingkan laki-laki Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
B.1 Ikhtisar Kinerja Ekonomi 26
Non-diskriminasi
GRI 3: 3-3 189 B.2 Ikhtisar Kinerja Lingkungan Hidup 30
Topik Material 2021 Manajemen topik material
B.3 Ikhtisar Kinerja Sosial 28
GRI 406: 406-1 189 Profil Perusahaan
Non-diskriminasi Insiden diskriminasi dan
C.1 Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 16
2016 tindakan perbaikan yang
dilakukan C.2 Alamat Perusahaan 19
C.3 Skala Perusahaan 20
Masyarakat Lokal
GRI 3: Topik Material 2021 3-3 Manajemen topik material 226 - 231 C.4 Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha Yang Dijalankan 19
GRI 413: 413-1 231 - 236 C.5 Keanggotaan Pada Asosiasi 24
Masyarakat Lokal Operas idengan keterlibatan
2016 Masyarakat lokal, penilaian C.6 Perubahan Organisasi Bersifat Signifikan 298
dampak, dan program
Penjelasan Direksi
pengembangan
D.1 Penjelasan Direksi 11
Pemasaran dan Pelabelan
Tata Kelola Keberlanjutan
GRI 3: 3-3 152, 300
Topik Material 2021 Manajemen topik material E.1 Penanggungjawab Penerapan Keuangan berkelanjutan 80, 266
E.2 Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan berkelanjutan 99
417-2 309
GRI 417: E.3 Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan berkelanjutan 274
Insiden ketidakpatuhan terkait
Pemasaran dan Pelabelan
pelabelan dan informasi produk
2016 E.4 Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan 293
dan jasa
E.5 Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan berkelanjutan 97
417-3 309
Kinerja Keberlanjutan
Insiden ketidakpatuhan terkait
komunikasi pemasaran F.1 Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan 98
Kinerja Ekonomi
Privasi pelanggan
GRI 3: 3-3 135 - 151, 300 F.2 Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan 302
Topik Material 2021 Manajemen topik material dan Laba Rugi
F.3 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi Pada Instrumen Keuan- 303
GRI 418: 418-1 309
gan atau Proyek Yang Sejalan
Privasi pelanggan 2016 Pengaduan yang berdasar
mengenai pelanggaran
terhadap privasi pelanggan dan
hilangnya data pelanggan
322 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 323
Page 41
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
No Indeks Nama Indeks Halaman No Indeks Nama Indeks Halaman
Kinerja Lingkungan F.28 Dampak Produk/Jasa 197 - 198
Umum F.29 Jumlah Produk Yang Ditarik Kembali 153
F.4 Biaya Lingkungan Hidup 163 F.30 Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan 159
Aspek Material Lain-lain
F.5 Penggunaan Material Yang Ramah Lingkungan 94 G.1 Verifikasi Tertulis Dari Pihak Independen, Jika Ada 336
Aspek Energi G.2 Lembar Umpan Balik 334
F.6 Jumlah dan Intensitas Energi Yang Digunakan 164 G.3 Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan Tahun Sebelumnya 334
F.7 Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan 161 - 162, 164 G.4 Daftar Pengungkapan Sesuai POJK 51/2017 323
Aspek Air
F.8 Penggunaan Air 166
Aspek Emisi
F.11 Jumlah dan Intensitas Emisi Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 161
F.12 Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi Yang Dilakukan 161 - 162, 164
F.13 Jumlah Limbah dan Efluen Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis 166
F.14 Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen 164 - 166
F.15 Tumpahan Yang Terjadi (Jika Ada) 166
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
F.16 Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup Yang Diterima Dan Diselesaikan 166
Kinerja Sosial
F.17 Komitmen LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik Untuk Memberikan Layanan Atas Produk dan/atau Jasa 150
Yang Setara Kepada Konsumen
Aspek Ketenagakerjaan
F.18 Kesetaraan Kesempatan Bekerja 171
F.19 Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 173
F.20 Upah Minimum Regional 184
F.21 Lingkungan Bekerja Yang Layak Dan Aman 191
F.22 Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 180
Aspek Masyarakat
F.23 Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 197
F.24 Pengaduan Masyarakat 166
F.25 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 231 - 236
F.26 Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan berkelanjutan 94, 200
F.27 Produk/Jasa Yang Sudah Dievaluasi Keamanannya Bagi Pelanggan 151
324 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 325
Page 42
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Tautan SDG’s dalam SDGs Tema Bisnis
Relevansi GRI
Disclosures Judul Indikator Halaman
Standar GRI
Standards
Kesejahteraan GRI 401: 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada 185
Kepegawaian karyawan purnawaktu yang tidak
(2016) diberikan kepada karyawan sementara
atau paruh waktu
Relevansi GRI
SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman Pelatihan dan GRI 404: 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per 180
Standards
Pendidikan Pelatihan dan karyawan
Penghasilan, upah, GRI 202: 202-1 Rasio upah karyawan entry-level standar 185 Pendidikan (2016)
dan Tunjangan Keberadaan Pasar Berdasarkan jenis kelamin terhadap upah
404-2 Program untuk meningkatkan 180
(2016) minimum regional 4. PENDIDIKAN keterampilan karyawan dan program
1. MENGHAPUS Pembangunan GRI 203: 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang 231 - 236 BERMUTU bantuan peralihan
KEMISKINAN Ekonomi di wilayah Dampak Ekonomi signifikan Memastikan
Mengakhiri Kemiskinan tertinggi Tidak Langsung pendidika yang
kemiskinan dalam Economic (2016) inklusif dan
segala bentuk berkualitas setara,
dimanapun juga mendukung
Operasional yang GRI 413: 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang 231 - 236 kesempatan belajar
berdampak pada Masyarakat Lokal berpotensi memiliki dampak négatif seumur hidup bagi
masyarakat (2016) signifikan terhadap masyarakat lokal semua
Kesempatan setara GRI 2: 2-9 Struktur dan komposisi tata kelola 241 - 242, 244
Kinerja Ekonomi GRI 201: 201-1 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan 304 Pengungkapan 2-10 Menominasikan dan memilih badantata 253
Kinerja Ekonomi dan Didistribusikan Umum (2021) kelola tertinggi
(2016)
Kesetaraan Pria dan GRI 405: 202-1 Rasio upah karyawan entry-level standar 185
Economic
Wanita Keberagaman dan Berdasarkan jenis kelamin terhadap upah
2. MENGAKHIRI Performance 5. KESETARAAN
Kesetaraan (2016) minimum regional
KELAPARAN ZERO (2016) GENDER
HUNGER Mengakhiri Pembangunan GRI 203: 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang 231 - 236 Mencapai kesetaraan
kelaparan, mencapai ekonomi di wilayah GRI 203: 203-1 Investasi Infrastruktur dan dukungan 231 - 236
Dampak Ekonomi signifikan gender dan
ketahanan pangan Dampak Ekonomi layanan
kemiskinan tertinggi Tidak Langsung memberdayakan
dan nutrisi yang lebih Tidak Langsung
(2016) semua perempuan
baik dan mendukung (2016)
dan anak perempuan
pertanian
GRI 401: 401-1 Perekrutan Karyawan Baru dan 171 - 173
berkelanjutan
Kepegawaian Pergantian Karyawan
Pembangunan GRI 203: 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang 231 - 236 (2016)
ekonomi di wilayah Dampak Ekonomi signifikan Significant indirect economic
401-2 Tunjangan yang diberikan kepada 185
kemiskinan tertinggi Tidak Langsung impacts
karyawan purnawaktu yang tidak
(2016)
diberikan kepada karyawan sementara
3. KESEHATAN Kualitas Udara GRI 305: 305-1 Emisi GRK(Cakupan 1) langsung 161 atau paruh waktu
YANG BAIK DAN Emisi (2016) 305-2 Emisi energi GRK(Cakupan 2) tidak 161 401-3 Cuti melahirkan 185
KESEJAHTERAAN
langsung
Memastikan GRI 404:
305-3 Emisi GRK(Cakupan 3) tidak langsung 164 Pelatihan dan
kehidupan yang sehat
lainnya Pendidikan (2016)
dan mendukung
kesejahteraan bagi GRI 404: Pelatihan 404-3 Persentase karyawan yang menerima 182
semua untuk semua dan Pendidikan tinjauan rutin terhadap kinerja dan
usia (2016) pengembangan karier
GRI 405: 405-1 Keberagaman badan tata kelola dan 189, 252
Keberagaman dan karyawan
Kesetaraan (2016) 405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi 185
perempuan dibandingkan laki-laki
326 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 327
Page 43
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Relevansi GRI Relevansi GRI
SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman
Standards Standards
Antidiskriminasi GRI 406: 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan 189 GRI 204: 204-1 Proporsi pengeluaran untuk pemasok 304
Non-Diskriminasi perbaikan yang dilakukan Praktik Pengadaan lokal
(2016) (2016)
GRI 302: 302-1 Konsumsi energi dalam 164
Energi (2016) organisasi
302-3 Intensitas Energi 164
6. AKSES AIR BERSIH
DAN SANITASI
Memastikan 302-4 Pengurangan konsumsi energi 306
ketersediaan dan
manajemen air bersih GRI 401: 401-1 Perekrutan Karyawan Baru dan 171 - 173
yang berkelanjutan Kepegawaian Pergantian
dan sanitasi bagi (2016) 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada 185
semua karyawan purnawaktu yang tidak
Efisiensi energi GRI 302: 302-1 Konsumsi energi dalam 164 diberikan kepada karyawan sementara
Energi (2016) organisasi atau paruh waktu
401-3 Cuti melahirkan 185
302-3 Intensitas Energi 164 Pelatihan dan GRI 404: 404-1 Rata-rata jam pelatihan pertahun per 180
7. ENERGI BERSIH Pendidikan Pelatihan dan karyawan
302-4 Pengurangan konsumsi energi 306
DAN TERJANGKAU Pendidikan (2016)
Memastikan akses 404-2 Program untuk meningkatkan 180
terhadap energi keterampilan karyawan dan program
yang terjangkau, bantuan peralihan
dapat diandalkan,
404-3 Persentase karyawan yang menerima 182
berkelanjutan dan
tinjauan rutin terhadap kinerja dan
modern bagi semua
pengembangan karier
Kesempatan GRI 2: 2-7 Karyawan Employees 307
GRI 405: 405-1 Keanekaragaman badantata kelola dan 189, 252
bekerja Pengungkapan
Keberagaman karyawan
Umum (2021)
dan Kesetaraan 405-2 Remunerasi pria dan Wanita 185
Peningkatan GRI 201: 201-1 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan 304 (2016)
ekonomi Kinerja Ekonomi dan Didistribusikan
8. PEKERJAAN GRI 406: 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan 189
(2016)
LAYAK DAN PERTUM Non-Diskriminasi perbaikan yang dilakukan
BUHAN EKONOMI Penghasilan, GRI 202: 202-1 Rasio upah karyawan entry-level standar 185 (2016)
Mendukung upah, dan Keberadaan Pasar Berdasarkan jenis kelamin terhadap upah
pertumbuhan Tunjangan minimum regional
ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan,
tenaga kerja penuh
dan produktif dan
pekerjaan yang layak
bagi semua
GRI 203: 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang 231 - 236
Dampak Ekonomi signifikan
Tidak Langsung
(2016)
328 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 329
Page 44
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Relevansi GRI Relevansi GRI
SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman
Standards Standards
Pembangunan GRI 201: 201-1 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan 304 Investasi GRI 203: 203-1 Dampak Ekonomi Tidak Langsung 231 - 236
ekonomi di Kinerja Ekonomi dan Didistribusikan infrastruktur Dampak Ekonomi
wilayah (2016) Tidak Langsung
kemiskinan GRI 203: 203-1 Dampak Ekonomi Tidak Langsung 231 - 236 (2016)
tertinggi Dampak Ekonomi 11. KOTA DAN
9. INFRASTRUKTUR, Tidak Langsung KOMUNITAS
INDUSTRI DAN (2016) YANG
INOVASI INDUSTRY, BERKELANJUTAN
GRI 2: 2-7 Karyawan 307
Membangun Membangun kota dan
Pengungkapan
infrastruktur yang pemukiman yang
Umum (2021)
tangguh, mendukung inklusif, aman,
industrialisasi yang tangguh dan
inklusif dan berkelanjutan
berkelanjutan
dan membantu Kualitas Udara GRI 302: 302-1 Konsumsi energi dalam 164
perkembangan Energi (2016) organisasi
inovasi
12. KONSUMSI DAN
302-3 Intensitas Energi 164
PRODUKSI YANG
Pembangunan GRI 401: 401-1 Perekrutan Karyawan Baru dan 174, 184 302-4 Pengurangan konsumsi energi 306
BERTANGGUNG
ekonomi Kepegawaian Pergantian
JAWAB
di wilayah (2016) Karyawan
Memastikan pola
kemiskinan
konsumsi dan GRI 305: 305-1 Emisi GRK(Cakupan 1) langsung Direct 161
tertinggi
produksi yang Emisi (2016)
10. MENGURANGI
berkelanjutan 305-2 Emisi energi GRK(Cakupan 2) tidak 161
KETIMPANGAN
Mengurangi langsung Energy
ketimpangan didalam 305-3 Emisi GRK(Cakupan 3) tidak langsung 164
dan antar negara lainnya
Dampak ekonomi GRI 201: 201-1 Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan 304
GRI 404: Pelatihan 404-1 Rata-rata jam pelatihan pertahun per 180 Kinerja Ekonomi dan Didistribusikan
dan Pendidikan karyawan (2016)
(2016) 13. PENANGANAN GRI 302: 302-1 Konsumsi energi dalam 164
PERUBAHAN IKLIM Energi (2016) organisasi
404-3 Persentase karyawan yang menerima 182 Mengambil aksi
tinjauan rutin terhadap kinerja dan segera untuk
302-3 Intensitas Energi 164
pengembangan karier memerangi
perubahan iklim dan 302-4 Pengurangan konsumsi energi 306
GRI 405: 405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi 185 dampaknya
Keberagaman dan perempuan dibandingkan laki-laki
Kesetaraan (2016)
330 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 331
Page 45
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Relevansi GRI Relevansi GRI
SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman SDGs Tema Bisnis Disclosures Judul Indikator Halaman
Standards Standards
Kualitas udara GRI 305: 305-1 Emisi GRK(Cakupan 1) langsung Direct 161 GRI 2: 2-23 Komitmen Kebijakan 119
Emisi (2016) 305-2 Emisi energi GRK(Cakupan 2) tidak 161 Pengungkapan
langsung Energy Umum (2021)
305-3 Emisi GRK(Cakupan 3) tidak langsung 164 2-26 Mekanisme untuk saran dan masalah 290
14. MENJAGA 16. PERDAMAIAN,
lainnya 2-9 Struktur dan komposisi tata Kelola 241 - 242, 244
EKOSISTEM LAUT KEADILAN DAN
305-4 Intensitas emisi GRK 161 2-11 Ketua badan tata kelola tertinggi 246
Mengkonservasi dan KELEMBAGAAN
memanfaatkan secara YANG KUAT 2-10 Menominasikan dan memilih badan tata 253
berkelanjutan sumber Mendukung kelola tertinggi
daya laut, samudra masyarakat 2-15 Konflik kepentingan 259
dan maritim untuk yang damai dan 2-17 Pengetahuan kolektif badan tata kelola 268
pembangunan inklusif untuk tertinggi
yang berkelanjutan pembangunan
2-12 Peran badan tata kelola tertinggi dalam 246
berkelanjutan,
mengawasi pengelolaan dampak
menyediakan akses
GRI 305: 305-1 Emisi GRK(Cakupan 1) langsung Direct 161 terhadap keadilan 2-20 Proses penetapan remunerasi 253 - 258
Emisi 2016 bagi semua dan Anti Korupsi GRI 205: 205-2 Komunikasi dan Pelatihan Tentang 289
membangun Anti Korupsi (2016) Kebijakan dan Prosedur Anti Korupsi
institusiinstitusi
15. MENJAGA 305-2 Emisi energi GRK(Cakupan 2) tidak 161 yang efektif, 205-3 Insiden korupsi yang terbukti dan 285
EKOSISTEM DARAT langsung Energy akuntabel dan inklusif tindakan yang diambil
LIFE ON LAND 305-3 Emisi GRK(Cakupan 3) tidak langsung 164 di semua level
Melindungi, GRI 408: 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko 275
lainnya
memulihkan Pekerja Anak signifikan terhadap insiden pekerja anak
305-4 Intensitas emisi GRK 161 (2016)
dan mendukung
penggunaan yang GRI 417: 417-2 Insiden ketidakpatuhan terkait informasi 309
berkelanjutan Pemasaran dan dan pelabelan produk dan jasa
terhadap ekosistem Pelabelan (2016)
daratan, mengelola 417-3 Insiden, ketidakpatuhan terkait 309
hutan secara komunikasi pemasaran
berkelanjutan,
GRI 418: 418-1 Pengaduan yang berdasar mengenai 309
memerangi
Privasi Pelanggan pelanggaran terhadap privasi pelanggan
desertifikasi
(2016) dan hilangnya data pelanggan
(penggurunan),
dan menghambat
dan membalikkan
degradasi tanah dan
menghambat
hilangnya
keanekaragaman
hayati
332 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 333
Page 46
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
Lembar Umpan Balik
Bank Mandiri tidak mendapatkan umpan balik terhadap Laporan Keberlanjutan tahun 2022. Bank senantiasa membuka Bagaimana penilaian anda mengenai tingkat Tidak Kurang Tidak Penting Sangat
diri untuk feedback dan masukan untuk kemajuan laporan dengan menyediakan form dan sarana bagi para pemangku materialitas topik-topik di bawah ini: Penting Penting Tahu Penting
kepentingan untuk menyampaikan masukan-masukan mereka.
Kinerja ekonomi
PROFIL ANDA (Mohon diisi bila berkenan) Dampak ekonomi tidak langsung
Nama : Kinerja keuangan berkelanjutan
Institusi/perusahaan :
pendidikan dan pelatihan
Email :
Ketenagakerjaan
Telp/HP :
privasi nasabah
antikorupsi
GOlOnGan pemanGKu KepentinGan
Kinerja lingkungan
Pemegang Saham/Investor Nasabah Pegawai
Serikat Pekerja Media Pemasok
Mohon berikan saran, usul, atau komentar Anda atas laporan ini:
Organisasi Masyarakat/NGO Pemerintah/OJK Organisasi Bisnis
Lain-lain
Bagaimana penilaian anda mengenai penulisan Tidak Kurang Tidak Setuju Sangat
laporan ini setuju setuju tahu setuju
laporan ini mudah dimengerti
laporan ini bermanfaat
laporan ini sudah menggambarkan kinerja lJK dalam
pembangunan berkelanjutan
334 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 335
Page 47
Tentang Laporan
Keberlanjutan
Tentang Laporan Topik Material dan Data Kinerja Indeks Konten GRI Daftar Pengungkapan Tautan SDG’s dalam Lembar Umpan Balik
Keberlanjutan Batasannya Keberlanjutan POJK-51/2017 Standar GRI
336 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2023 Laporan Keberlanjutan 2023 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 337
Page 48
Page 49
Page 50
Page 51
Page 52
Page 53
Names mentioned 81 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mandiri (Persero) Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Mantap
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri Dili
p.1
unresolved
person
SEVP
· Direktur
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri. Seluruh
p.2
unresolved
org
Bank Mandiri. Selain
p.2
unresolved
org
Bank Mandiri ESG
p.4
unresolved
person
Kebijakan Keberagaman
· Komisaris
p.4
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.5 ×3
unresolved
person
Keberagaman Gender
· Komisaris
p.5 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.5 ×2
unresolved
org
Bank BUMN
p.5
unresolved
org
Milik Negara. Adapun
p.5
unresolved
person
Independensi
· Komisaris
p.5
unresolved
—
Seri A Dwiwarna
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Negara BUMN No. PER-
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Negara
p.6
unresolved
—
2. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan koordinasi
p.6
unresolved
org
Bank Mandiri Kebijakan Remunerasi
p.7
unresolved
org
Bank Mandiri. Remunerasi Bank Mandiri
p.7
unresolved
org
Bank Mandiri. Arsitektur Kebijakan
p.8
unresolved
person
Prosedur Self-Assessment Kinerja
· Komisaris
p.9
unresolved
org
Departemen ESG Communication
p.11
unresolved
org
Departemen ESG Operation
p.11
unresolved
org
Departemen ESG Framework & Sector Policy
p.11
unresolved
org
Departemen Product & Portfolio Management STRUKTUR & TUGAS ESG
p.11
unresolved
—
BLMI
· Jakarta
p.13
unresolved
—
LPPI
· Jakarta
p.13
unresolved
person
BOC Retreat
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Rionald
· Komisaris
p.13
unresolved
org
Mandiri Investment
· Komisaris
p.13 ×7
unresolved
person
Muhamad Chatib
· Komisaris Utama
p.13
unresolved
person
Basri
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Arif
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Refreshment Program
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Forum
· Komisaris
p.13
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.14 ×2
unresolved
person
Loeke
· Komisaris
p.14
unresolved
person
M. Yusuf Ateh
· Komisaris
p.14
unresolved
person
Sharing Session
· Komisaris
p.14 ×2
unresolved
org
Mandiri Sustainability
· Bank Mandiri
p.15 ×2
unresolved
org
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
· Direktur Utama
p.15 ×3
unresolved
person
Agus Dwi
· Direktur
p.15
unresolved
person
Aquarius
· Direktur
p.15
unresolved
person
Susana Indah K
· Direktur
p.15
unresolved
person
Workshop ESG Financing
· Direktur Corporate
p.15
unresolved
org
Bank Umum Kick Off Global Banking Program
p.15
unresolved
org
Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko
· Direktur Hubungan
p.15
unresolved
person
Toni Eko Boy
· Direktur
p.15
unresolved
person
Operation Talks
· Direktur Operation
p.15
unresolved
person
Timothy
· Direktur
p.15
unresolved
org
Bank Mandiri. KMNR
p.16
unresolved
org
Bank Indonesia
p.17
unresolved
org
Test
p.18
unresolved
org
Tata Kelola
p.19
unresolved
org
Bank KBMI
p.19
unresolved
person
Findings
· Komisaris
p.21
unresolved
org
Bank Mandiri. Strategi Anti-fraud SKEMA PENGENDALIAN GRATIFIKASI
p.22
unresolved
org
PT Deloitte Advis Indonesia.
p.24
unresolved
org
Bank Mandiri Kepentingan Menetapkan
p.25
unresolved
org
Bank Mandiri Kepentingan
p.26
unresolved
org
PT Decar Verite Asia
p.28
unresolved
org
Bank Mandiri. Emisi
p.29
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.