Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00250/2026 12 Agustus 2026
Lampiran : 1 Dokumen
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Matriks Perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk (“Perseroan”)
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
a. RUPO Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020;
b. RUPO Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021;
c. RUPSU Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021;
d. RUPO Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.
Bersama ini kami lampirkan Matriks Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan atas Obligasi
Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah tersebut.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Tahap I
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a
Jatuh Tempo Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Jatuh Tempo Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2020 Seri A, Seri B, dan Seri C jatuh tempo pada tanggal hari Tahun 2020 Seri A, Seri B, dan Seri C yang diubah menjadi jatuh
ulang tahun ke-7 (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-8 (delapan) terhitung sejak
tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember dua ribu dua puluh Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2028 (delapan belas
tujuh). Desember dua ribu dua puluh delapan).
Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b
Pembayaran Kupon ke-23 (ke dua puluh tiga) Seri A, B, & C yang Penyesuaian Pembayaran Kupon Seri A, B, & C menjadi:
semula pada tanggal 18-09-2026 (delapan belas September dua Pembayaran ke-23 (ke dua puluh tiga) yaitu pada tanggal 18-09-2026
ribu dua puluh enam). (delapan belas September dua ribu dua puluh enam), akan dibayarkan
dengan rincian:
• Sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah Kupon ke-23 akan
dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2026;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-23
akan dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2027;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-23
akan dibayarkan pada tanggal 18 Juni 2028.
Pasal 1 Angka 1.1 Pasal 1 Angka 1.1
Mengenai besaran denda akibat Keterlambatan Kewajiban Mengenai besaran denda akibat Keterlambatan Kewajiban Pembayaran
Pembayaran Kupon dan/atau Pokok Obligasi yang semula sebesar Kupon dan/atau Pokok Obligasi yang diubah menjadi sebesar 0,40% (nol
0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Kupon koma empat nol persen) per tahun dari jumlah dana yang terlambat
Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang dibayar.
terlambat dibayar.
Page 3
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Tahap II
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a
Jatuh Tempo Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Jatuh Tempo Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II
Tahun 2021 Seri A, Seri B, dan Seri C yang semula jatuh tempo Tahun 2021 Seri A, Seri B, dan Seri C yang diubah menjadi jatuh tempo
pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh) terhitung sejak Tanggal pada tanggal hari ulang tahun ke-8 (delapan) terhitung sejak Tanggal
Emisi, yaitu pada tanggal 03-03-2028 (tiga Maret dua ribu dua puluh Emisi, yaitu pada tanggal 03-03-2029 (tiga Maret dua ribu dua puluh
delapan). sembilan).
Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b
Pembayaran Kupon ke-22 (ke dua puluh dua) Seri A, B, & C yaitu Penyesuaian Pembayaran Kupon Seri A, B, & C menjadi:
pada tanggal 03-09-2026 (tiga September dua ribu dua puluh enam). pembayaran ke-22 (ke dua puluh dua) yaitu pada tanggal 03-09-2026
(tiga September dua ribu dua puluh enam) akan dibayarkan dengan
rincian:
• Sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah Kupon ke-22 akan
dibayarkan pada tanggal 3 Desember 2026;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-22
akan dibayarkan pada tanggal 3 Desember 2027;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-22
akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2028.
Page 4
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk I Tahap II
AKTA PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a
Jatuh Tempo Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, Seri B, Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, Seri B, dan
dan Seri C yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun Seri C yang diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun
ke-7 (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-03- ke-8 (delapan) terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-03-
2028 (tiga Maret dua ribu dua puluh delapan). 2029 (tiga Maret dua ribu dua puluh sembilan).
Pasal 5 Ayat 5.5 huruf f Pasal 5 Ayat 5.5 huruf f
Pembayaran Bagi Hasil ke-22 (ke dua puluh dua) Seri A, B, & C yaitu Penyesuaian Pendapatan Bagi Hasil Seri A, B, & C menjadi:
pada tanggal 03-09-2026 (tiga September dua ribu dua puluh enam). pembayaran ke-22 (ke dua puluh dua) yaitu pada tanggal 03-09-2026
(tiga September dua ribu dua puluh enam) akan dibayarkan dengan
rincian:
• Sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah Pendapatan Bagi
Hasil ke-22 akan dibayarkan pada tanggal 3 Desember 2026;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Pendapatan Bagi
Hasil ke-22 akan dibayarkan pada tanggal 3 Desember 2027;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Pendapatan Bagi
Hasil ke-22 akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2028.
Page 5
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Tahap I
AKTA PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a Pasal 5 Ayat 5.3 huruf a
Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
2022 Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada tanggal hari ulang 2022 Seri A dan Seri B yang diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal
tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal hari ulang tahun ke-6 (enam) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada
03-11-2027 (tiga November dua ribu dua puluh tujuh). tanggal 03-11-2028 (tiga November dua ribu dua puluh delapan).
Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b Pasal 5 Ayat 5.4 huruf b
Pembayaran Kupon pembayaran ke-15 (ke lima belas) Seri A, B, & Penyesuaian Pembayaran Kupon Seri A, B, & C menjadi:
C yang semula pada tanggal 03-08-2026 (tiga Agustus dua ribu pembayaran ke-15 (ke lima belas) yaitu pada tanggal 03-08-2026 (tiga
dua puluh enam). Agustus dua ribu dua puluh enam) akan dibayarkan dengan rincian:
• Sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah Kupon ke-15 akan
dibayarkan pada tanggal 3 November 2026;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-15
akan dibayarkan pada tanggal 3 November 2027;
• Sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah Kupon ke-15
akan dibayarkan pada tanggal 3 Mei 2028.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.