Back to announcement
20240126_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31572124_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK KB BUKOPIN TBK
Direksi PT Bank KB Bukopin Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:
Hari,Tanggal : Rabu, 24 Januari 2024
Waktu : Pukul 09.46 WIB s/d 10.20 WIB
Tempat : Auditorium Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3,
Jalan MT. Haryono Kav. 50-51 Jakarta Selatan
12770
Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi
Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 22 Januari 2024, Nomor
021/DKOM/I/2024, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Jerry Marmen
2. Komisaris : Nanang Supriyatno
3. Komisaris Independen : Tippy Joesoef
4. Komisaris Independen : Hae Wang Lee
1
Page 2
5. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
6. Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief
7. Komisaris Independen : Eugene Keith Galbraith
Direksi
1. Direktur Utama : Woo Yeul Lee
2. Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
3. Direktur : Helmi Fahrudin
4. Direktur : Dodi Widjajanto*
5. Direktur : Seng Hyup Shin
6. Direktur : Yohanes Suhardi
7. Direktur : Young Eun Moon
8. Direktur : Henry Sawali
9. DIrektur : Jung Ho Han
*) hadir melalui media telekonferensi
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 161.343.119.244 (seratus enam puluh satu miliar tiga ratus empat
puluh tiga juta seratus sembilan belas ribu dua ratus empat puluh empat) saham atau
merupakan 85,87218% (delapan puluh lima koma delapan tujuh dua satu delapan
persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870 (seratus delapan
puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh sembilan
ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya ketentuan mengenai
kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
2
Page 3
III. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
“Perubahan Susunan Pengurus Perseroan”
IV. Kesempatan Tanya Jawab
Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.
Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau
Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.
Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat
mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para
Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau
pendapat di kolom ‘Electronic Option’ eASY.KSEI.
Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
tersebut.
3
Page 4
VI. Keputusan Rapat
1. Menerima pengunduran diri dengan hormat Saudara Seng Hyup Shin sebagai Direktur
Perseroan dan Saudara Nam Hoon Cho sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan,
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian yang telah
diberikan kepada Perseroan.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Saudara Seng Hyup Shin sebagai Direktur Perseroan dan Saudara Nam
Hoon Cho sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat masing-masing sebagai Direktur
Perseroan dan Wakil Komisaris Utama, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan bukan merupakan tindak pidana.
3. Memberikan apresiasi kepada Saudara Seng Hyup Shin dan Saudara Nam Hoon Cho atas
semua hasil kerja yang dicapai berdasarkan ketentuan dan kemampuan Perseroan yang
kewenangan penetapan besarannya dilimpahkan kepada Dewan Komisaris Perseroan.
4. Mengangkat Saudara Jang Hyuk Im sebagai Direktur Perseroan dan Saudara Seng Hyup
Shin sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2026.
5. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama Seng Hyup Shin*)
Komisaris Nanang Supriyatno
Komisaris Independen Tippy Joesoef
Komisaris Independen Hae Wang Lee
Komisaris Independen Stephen Liestyo
Komisaris Independen Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen Eugene K. Galbraith
4
Page 5
Direksi
Direktur Utama Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama Robby Mondong
Direktur Helmi Fahrudin
Direktur Dodi Widjajanto
Direktur Yohanes Suhardi
Direktur Henry Sawali
Direktur Young Eun Moon*)
Direktur Jung Ho Han
Direktur Jang Hyuk Im*)
*) Dengan ketentuan bahwa Saudara Young Eun Moon, Saudara Jang Hyuk Im dan Saudara Seng Hyup
Shin terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor
Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
6. Memberi kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat
sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan, dengan akta resmi tersendiri
di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk memberitahukan hasil
keputusan Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas
dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (9) Anggaran Dasar
Perseroan.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 161.343.119.244 100,0000%
Suara tidak setuju 32.912 0,00002%
Suara Abstain 2.736.200 0,00170%
Suara Setuju 161.340.350.132 99,99828%
Total suara setuju 161.343.086.332 99,99998%
Jakarta, 24 Januari 2024
PT Bank KB Bukopin Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jan 2024 · 09:46–10:20 |
| Present | 161,343,119,244 (85.87%) |
| Chair | Jerry Marmen |
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
495 ms
12 Sep 2026 21:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Jerry Marmen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-01-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.87218',
'shares_present': '161343119244',
'time_end': '10:20:00',
'time_start': '09:46:00',
'venue': 'Auditorium Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3, Jalan MT. Haryono Kav. '
'50-51 Jakarta Selatan 12770 Rapat dilaksanakan secara luring dan '
'daring'}