Back to announcement
20260414_PGEO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32070599_lamp4.pdf
Other Text extracted PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 41
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
INFORMASI ATAS PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENGOLAHAN DATA & AKTIVITAS PENYEDIAAN
INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK. (“PERSEROAN”)
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK (“PERSEROAN”) YAITU KBLI 63101 – AKTIVITAS
PENGOLAHAN DATA & KBLI 63102 – AKTIVITAS PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PASAL 22 POJK NO.17/2020 (SEBAGAIMANA
DIDEFINISIKAN DI BAWAH INI) TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA OLEH PERSEROAN.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.
Kegiatan Usaha Utama:
Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha lain yang terkait kegiatan usaha di bidang
panas bumi
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat: Wilayah Kerja Panas Bumi:
Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7 Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki
13 Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13 Wilayah Kerja Panas Bumi (“WKP”), 8 WKP di area yang dioperasikan
Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia sendiri (self-operation) di Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat),
Telepon: +62 21 3983 3222 / Faksimile: +62 21 3983 3230 Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan
Email: datapge@pertamina.com; Situs web: Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP
https://www.pge.pertamina.com
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK
MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI
SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK NO.17/2020.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG
SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 14 April 2026
Page 2
DEFINISI
Hasil Studi Kelayakan berarti Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan
Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait yang disusun oleh KJPP RHR No. 00021/2.0012-
00/JP/02/0263/I/IV/2026 tanggal 01 April 2026 (terlampir).
Keterbukaan Informasi berarti Keterbukaan informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam
rangka pemenuhan POJK No.17/2020.
Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan jo. Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia dalam Perkara Nomor 25/PUU-XII/2014 yang dibacakan tanggal 4 Agustus 2015, sebagaimana diubah
berdasarkan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pemegang Saham Perseroan berarti Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang
saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
Penilai Independen berarti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”), penilai Independen
yang terdaftar di OJK yang melakukan analisis atas kelayakan rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
aktivitas pengolahan data dan aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, dan aktivitas terkait (KBLI 63101 dan
63102).
.
Perseroan berarti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada
Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Grha
Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia.
POJK No.17/2020 berarti Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No.15/2020 berarti Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka.
2
Page 3
I. PENDAHULUAN
Melalui Keterbukaan Informasi ini, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”) berencana melakukan penambahan
kegiatan usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center dengan kapasitas 5MW (Utility
Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan usaha KBLI 63101 mencakup aktivitas pengolahan, penyimpanan, dan pengelolaan data, sedangkan KBLI 63102
mencakup penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, serta layanan pendukung data center, termasuk pengoperasian
server, jaringan, dan sistem pendukung lainnya. Penambahan kegiatan usaha ini memiliki keterkaitan dengan kegiatan
usaha utama Perseroan di bidang panas bumi, dimana energi listrik yang dihasilkan dari sumber panas bumi akan
dimanfaatkan untuk mendukung operasional data center, serta mendukung pengembangan ekosistem energi
bersih dan infrastruktur digital secara terintegrasi. Dengan demikian, rencana ini merupakan bagian dari upaya
Perseroan dalam melakukan diversifikasi usaha sekaligus optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi.
Dalam rangka memenuhi POJK 17/2020, Perseroan melalui PT Karya Persada Panas Bumi (“KPP”) selaku konsultan
pengadaan barang dan jasa Perseroan, telah menunjuk KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) untuk mempersiapkan
Studi Kelayakan Bisnis yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan
pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026.
Adapun Perseroan berencana untuk mengajukan pembahasan studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan dengan berencana menjalankan kegiatan usaha dengan rincian KBLI sebagai berikut:
a) KBLI 63101 : Aktivitas Pengolahan Data
b) KBLI 63102 : Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait
Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu yang dapat mempengaruhi rencana penambahan kegiatan
usaha.
Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau
pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan
sebelum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Setelah mendapatkan
persetujuan RUPST, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha KBLI 63101 tentang Aktivitas Pengolahan Data dan
KBLI 63102 tentang Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan
persetujuan atas rencana penambahan KBLI 63101 dan KBLI 63102 dalam RUPST Perseroan.
3
Page 4
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. PROFIL PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Grha Pertamina -Tower Pertamax, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13,Gambir
merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dalam rangka memenuhi mandat PP No. 31/2003, berdasarkan
Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota
Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-
00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari 2007, dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Pusat di bawah agenda No. 283/BH.09.05/11/2007 tanggal 7 Februari 2007 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 29 tanggal 10 April 2007, Tambahan No. 3467 (Akta Pendirian Perseroan).
Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan telah diubah beberapa kali terakhir
diubah dengan Akta No.29 tanggal 18 Februari 2026, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0107411 tanggal 18 Februari 2026 (Akta No.29/2026). Perseroan, yang
merupakan Perseroan Terbuka telah mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24
Februari 2023, menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha
lain yang terkait kegiatan usaha di panas bumi.
Perseroan merupakan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan pemegang kuasa pengusahaan panas bumi terbesar di
Indonesia, dalam hal kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan sendiri oleh Perseroan dan oleh para
kontraktor kontrak operasi bersama (Kontraktor KOB). Perseroan memiliki rekam jejak yang baik dalam fokus usaha
Perseroan yaitu pengembangan dan pengelolaan proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di
berbagai lokasi di Indonesia, yang masing-masing memiliki jumlah kapasitas terpasang yang bervariasi. Pada
tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak
atas 15 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.932MW, di mana
sebesar 727MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para Kontraktor KOB.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat. Perseroan juga
memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation) di
Kamojang, Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan Hululais, 4 WKP yang
dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak, Pangalengan, Gunung
Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam dan Kotamobagu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI meliputi pengusahaan panas bumi untuk
pemanfaatan tidak langsung, termasuk pembangkitan tenaga listrik, serta kegiatan usaha penunjang lainnya.
Adapun kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah pengembangan dan pengelolaan proyek
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dari sisi hulu dan/atau hilir baik di dalam maupun luar negeri serta
kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang panas bumi.
Perseroan memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi ("WKP"), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation)
di Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat), Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh
dan Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak,
Pangalengan, Gunung Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam
dan Kotamobagu.
4
Page 5
3. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan surat keterangan dari PT Dataindo Entrycom No. DE/II/26-0751 tanggal 25 Februari 2026, susunan
pemegang saham dan persentase kepemilikan PGE per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut
Nilai Nominal Rp500 per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) (%)
Modal Dasar 124.184.568.000 62.092.284.000.000 -
1. PT Pertamina Power Indonesia 28.568.460.000 14.284.230.000.000 68,32
2. Masdar Indonesia Solar Holdings RSC 6.209.421.300 3.104.710.650.000 14,85
LIMITED
3. PT Pertamina Pedeve Indonesia 2.477.682.000 1.238.841.000.000 5,93
4. Masyarakat 4.560.200.096 2.280.100.048.000 10,90
Modal Ditempatkan dan Disetor 41.815.763.396 20.907.881.698.000 100,000
Saham Dalam Portepel 82.368.804.604 41.184.402.302.000 -
Namun, terdapat kejadian setelah tanggal studi kelayakan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham PT Pertamina Geothermal Energi Tbk No. 7 Tanggal 13 Januari 2026 oleh Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi
Warsito, SH Notaris di Jakarta dan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar No. AHU-AH.01.03-
0011320, serta surat keterangan dari PT Datindo Entrycom No. DE/XII/25-3762 tanggal 30 Desember 2025, maka
struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan akta tersebut adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per Saham
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Nominal Persentase
Saham (Rupiah) (%)
(Lemba)
Modal Dasar 124.184.568.000 62.092.284.000.000 -
1. PT Pertamina Power Indonesia 28.568.460.000 14.284.230.000.000 68,32
2. PT Pertamina Pedeve Indonesia 2.477.682.000 1.238.841.000.000 5,93
3. Lain-lain – Publik (masing-masing di bawah 5%) 10.769.621.396 5.384.810.698.000 25,75
Modal Ditempatkan dan Disetor 41.815.763.396 20.907.881.698.000 100,000
Saham Dalam Portepel 82.368.804.604 41.184.402.302.000 -
5
Page 6
4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Susunan dewan komisaris dan direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gigih Udi Atmo
Komisaris : John Eusebiud Iwan Anis
Komisaris : Abdulla Zayed
Komisaris Independen : Abdul Musawir Yahya
Komisaris Independen : Mohammad Firmansyah
Direksi
Direktur Utama : Julfi Hadi
Direktur Operasi : Ahmad Yani
Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Edwil Suzandi
Direktur Keuangan : Yurizki Rio
Namun, terdapat kejadian setelah tanggal studi kelayakan. Susunan dewan komisaris dan direksi Perseroan
berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina Geothermal Energi Tbk No. 29 tanggal
18 Februari 2026 oleh Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi Warsito, SH Notaris di Jakarta dan surat penerimaan
pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.09-0107411 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gigih Udi Atmo
Komisaris : John Eusebiud Iwan Anis
Komisaris : Abdulla Zayed
Komisaris Independen : Abdul Musawir Yahya
Komisaris Independen : Mohammad Firmansyah
Direksi
Direktur Utama : Ahmad Yani
Direktur Operasi : Andi Joko Nugroho
Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Edwil Suzandi
Direktur Keuangan : Yurizki Rio
5. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN PERSEROAN
Ikhtisar data keuangan penting Konsolidasian Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada:
(I) Tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti dan Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material No. 00124/2.1505/AU.1/02/1726-5/1/III/2026.
(II) Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material No. 00321/2.1032/AU.1/02/1726-4/1/III/2025.
(III) Tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material No. 00118/2.1032/AU.1/02/1726-3/1/III/2024.
(IV) Tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material No. 00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023.
(V) Tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material No. 00168/2.1032/AU.1/02/1726-1/1/III/2022.
6
Page 7
Tabel 5 -1
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Jumlah Aset
Selama tahun 2021-2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 6,07%. Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76% dari tahun 2022 yang merupakan peningkatan
tertinggi selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan kas dan setara kas.
Pada tahun 2021, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,03%
yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tersebut terutama karena penurunan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2022, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.
Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas. Jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebesar 1,12% terutama karena peningkatan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.
7
Page 8
Tabel 5 -2
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 4,09%. Pada tahun 2021, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 23,56% yang merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut
terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi.
Pada tahun 2022, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
4,38% yang merupakan peningkatan terbesar selama periode tahun tersebut terutama karena peningkatan pinjaman
bank jangka pendek. Pada tahun 2023, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami penurunan sebesar 18,59% terutama karena penurunan pinjaman bank jangka pendek.
Pada tahun 2024, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
0,43% terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi. Pada tahun 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,02% terutama karena peningkatan pada utang
pajak.
Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio liabilitas terhadap aset dan rata-rata rasio liabilitas terhadap ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-masing sebesar 0,39x dan 0,68x.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$988,88 juta dengan rasio liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas masing-masing sebesar
0,33x dan 0,48x.
8
Page 9
Tabel 5 - 3
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Jumlah Ekuitas
Jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan secara CAGR sebesar 13,58%. Pada tahun 2021, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 20,16% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan modal saham.
Pada tahun 2022, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 2,16%
dari tahun 2021 terutama karena adanya peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2023,
jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 57,00% yang
merupakan peningkatan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan modal saham.
Pada tahun 2024, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,90%
terutama karena peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2025, jumlah ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,83% terutama karena peningkatan
saldo laba - ditentukan penggunaannya.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah Konsolidasian ekuitas Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$2.045,56 juta.
9
Page 10
Tabel 5 - 4
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Pendapatan
Pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas dua segmen usaha dari penjualan uap dan listrik
- pihak berelasi dan production allowances - pihak ketiga.
Selama tahun 2021-2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 4,08%. Pada tahun 2021, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 4,20% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap
dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2022, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 4,68%
dari tahun 2021 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2023, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
5,24% dari tahun 2022 terutama karena peningkatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2024, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,20%
dari tahun 2023 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen pejualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 6,29%
10
Page 11
yang merupakan peningkatan terbesar dalam periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari
segmenpenjualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Selama tahun 2021-2025, segmen pendapatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi memberikan kontribusi
terbesar terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak dengan kontribusi rata-rata sebesar
95,92%. Selanjutnya segmen pendapatan production allowances - pihak ketiga memberikan kontribusi rata-rata
sebesar 4,08% terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$432,72 juta dengan kontribusi dari segmen usaha penjualan uap dan listrik - pihak berelasi, dan production
allowances - pihak ketiga masing-masing sebesar 96,00% dan 4,00%.
Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari beban
penyusutan, upah dan tunjangan, tenaga kerja dan jasa profesional, jasa teknik, material dan peralatan, sewa,
perjalanan dinas, asuransi, serta lain-lain.
Selama tahun 2021-2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 2,30%. Pada tahun 2021, beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 11,04% dari tahun
2020 terutama karena peningkatan pada beban penyusutan.
Pada tahun 2022, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami penurunan sebesar 5,00% terutama karena penurunan beban sewa. Pada tahun 2023, beban pokok
pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
8,58% yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tahun tersebut terutama karena penurunan upah dan
tunjangan.
Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 5,29% terutama karena peningkatan pada upah dan tunjangan. Pada tahun 2025,
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 19,76% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan.
Rata-rata porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
selama tahun 2021-2025 adalah sebesar 44,07%.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak tercatat sebesar US$199,66 juta dengan porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
sebesar 46,14%.
Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas upah dan tunjangan, tenaga kerja
dan jasa profesional, biaya jasa keuangan, promosi dan sponsorship, beban penyusutan, perizinan dan lisensi,
telekomunikasi, pengembangan lingkungan, perjalanan dinas, material dan peralatan, sewa, jasa teknik, serta lain-lain.
Selama tahun 2021-2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 59,66%. Pada tahun 2021, beban umum dan administrasi Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 263,79% yang merupakan peningkatan terbesar selama
periode tersebut.
11
Page 12
Pada tahun 2022, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami
peningkatan sebesar 149,92%. Pada tahun 2023, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 121,60% dari tahun 2022.
Pada tahun 2024, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar 13,46% dari tahun 2023, terutama karena peningkatan biaya jasa keuangan. Pada tahun 2025, beban umum
dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,41% terutama karena
peningkatan upah dan tunjangan.
Rata-rata porsi beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025
adalah sebesar 5,03%.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar US$30,68 juta dengan porsi beban umum dan administrasi sebesar
7,09%.
Laba Bruto
Selama tahun 2021-2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif penurunan secara
CAGR sebesar 5,73%. Pada tahun 2021, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan
sebesar 1,72% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan beban penyusutan pada beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya.
Pada tahun 2022, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 14,14%
terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen uap dan listrik pada pendapatan. Pada tahun 2023, laba bruto
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 16,48% yang merupakan peningkatan
terbesar pada periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik.
Pada tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,04%
terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya. Pada
tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,05%, yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan upah dan tunjangan
pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya.
Rata-rata margin laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 55,93%.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$233,06
juta dengan margin laba bruto sebesar 53,86%.
Laba Usaha
Selama tahun 2021-2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,92%. Pada tahun 2021, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 7,67% dari tahun 2020 terutama karena penurunan beban lain-lain.
Pada tahun 2022, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
45,46% terutama karena peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik. Pada tahun 2023, laba usaha
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar 7,86% terutama karena
peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik.
Pada tahun 2024, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,98% yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya. Pada tahun 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,24% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban
pokok pendapatan dan beban langsung.
Rata-rata margin laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 49,63%.
12
Page 13
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$205,57
juta dengan margin laba usaha sebesar 47,51%.
Laba Tahun Berjalan
Selama tahun 2021-2025, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 12,80%. Pada tahun 2021, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 16,76% dari tahun 2020 seiring peningkatan laba tahun berjalan.
Pada tahun 2022, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan
sebesar 49,71%, yang merupakan peningkatan tertinggi selama periode tersebut, seiring peningkatan laba usaha.
Pada tahun 2023, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
28,47% seiring peningkatan laba usaha dan peningkatan pendapatan keuangan sebesar US$22,17 juta.
Pada tahun 2024, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
2,00% seiring penurunan laba usaha dan beban lain-lain sebesar USS0,45 juta. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan kembali sebesar 14,12% seiring penurunan laba
usaha dan perolehan kerugian selisih kurs sebesar US$7,63 juta.
Rata-rata margin laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar
33,50%.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$137,667 juta dengan margin laba tahun berjalan sebesar 31,81%.
Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin laba tahun berjalan Perseroan sebesar 31,25%.
Per 31 Desember 2024, laba tahun berjalan Perseroan sebesar US$160,3 juta.
Laba per Saham
Selama tahun 2021-2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,14%. Pada tahun 2021, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 17,39% dari tahun 2020 seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar
16,76%.
Pada tahun 2022, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
51,85% seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar 49,71%. Pada tahun 2023, laba per saham
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,44% seiring Perseroan melaksanakan
Initial Public Offering (IPO).
Pada tahun 2024, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,50%
seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 2,00%. Pada tahun 2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 15,38% seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 14,12%.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba per saham konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$0,0033, yang merupakan Laba Per Saham Dasar (Basic Earnings per Share) sebagaimana mengacu pada laporan
keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit.
13
Page 14
Tabel 5 - 5
Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
14
Page 15
Aktivitas Operasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$248,39 juta terutama karena penerimaan
kas dari pelanggan.
Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$220,29 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan. Pada
tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$255,19 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi pada tahun 2024 sebesar US$258,28 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$313,523 juta, yang merupakan arus kas terbesar selama periode
tersebut, terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.
Aktivitas Investasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas investasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$20,92 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk penambahan aset tetap.
Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$18,12 juta terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan
aset tetap. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$78,48 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
penambahan aset tetap.
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi pada tahun 2024 sebesar US$100,93 juta, yang merupakan arus kas terbersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi selama periode tahun tersebut, terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan aset
tetap.
Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$82,40 juta.
Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$256,78 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk pembayaran pinjaman jangka panjang.
Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$63,38 juta terutama karena pengeluaran kas untuk pembayaran
kas atas dividen. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$238,90 juta yang merupakan arus kas bersih
terbesar yang diperoleh pada periode tahun tersebut, terutama karena penerimaan kas dari penerbitan saham.
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan dari
aktivitas pendanaan pada tahun 2024 sebesar US$191,13 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
pembayaran kas atas deviden.
15
Page 16
Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$172,54 juta terutama karena pembayaran kas atas
dividen.
Tabel 5-6
Rasio Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
16
Page 17
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan
akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal (capital providers). Profitabilitas
suatu perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ ROA) dan rasio imbal hasil ekuitas
(Return on Equity/ ROE) serta rasio imbal hasil investasi
(Return on Invested Capital/ ROIC).
Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-
masing sebesar 0,05x, 0,08x dan 0,05x.
Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 0,05x, 0,07x dan 0,05x.
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan rasio lancar
(current ratio) dan rasio cepat (quick ratio).
Pada tahun 2021-2025, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-
masing sebesar 2,64x dan 2,56x.
Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 4,11x dan 3,98x.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka pendek
maupun jangka panjang). Solvabilitas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR)
dan Debt to Equity Ratio (DER).
Rata-rata DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 masing-masing
sebesar 0,30x dan 0,53x.
Pada tanggal 31 Desember 2025, DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-masing
sebesar 0,25x dan 0,37x.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya. Rasio
aktivitas suatu perusahaan diukur dengan rasio perputaran (turnover). Rasio ini menunjukkan waktu yang
diperlukan perusahaan dalam mengonversi aset-aset yang dimilikinya menjadi pendapatan yang menghasilkan
uang kas dan periode pembayaran utang perusahaan.
Secara umum, rata-rata rasio aktivitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 adalah
sebagai berikut: rasio perputaran aset sebesar 0,15x, rasio piutang usaha selama 117 hari, rasio perputaran
persediaan selama 44 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 169 hari.
Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio perputaran aset sebesar 0,14x, rasio piutang usaha selama 106 hari,
rasio perputaran persediaan selama 51 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 162 hari.
17
Page 18
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (b) POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di OJK, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) sebagai pihak independen untuk
memberikan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) 63101 – Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait. Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP RHR No.
No. 00021/2.0012-00/JP/02/0263/1/IV/2026 tanggal 01 April 2026 :
1. Objek Penilaian
Objek Studi Kelayakan (“Objek Studi”) adalah rencana penambahan kegiatan usaha PGE pada Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha (“KBLI”) yaitu aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63101) dan aktivitas Penyediaan Infrastruktur
Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait (KBLI 63102) sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center
dengan kapasitas 5MW (Utility Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
2. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan studi kelayakan ini seperti diinformasikan kepada kami adalah untuk keterbukaan
informasi publik sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan sesuai Objek Studi.
3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 31 Desember 2025, dengan parameter dan laporan keuangan yang
digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a) Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
b) Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian;
c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
d) Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
e) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan;
f) Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan;
g) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan kesimpulan Nilai; dan
h) Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari pemberi tugas.
5. Analisis Kelayakan Aspek Pasar
a. Kondisi dan Potensi Pasar
Pasar data center Indonesia mengalami ekspansi pesat terlebih pada tahun 2025 karena adanya cloud uptake
yang tinggi, pertumbuhan beban kerja Artificial Intelligence (AI), dukungan regulasi, dan peningkatan ketertarikan
investor pada ekonomi digital di Asia Tenggara. Selain itu, posisi Indonesia sebagai hub data regional semakin
menguat dengan adanya pembangunan sistem kabel bawah laut yang dapat menghubungkan Indonesia dengan
beberapa negara sehingga dapat meningkatkan kapasitas bandwidth internasional.
18
Page 19
Segmen Tier III menguasai lebih dari 61,59% pangsa pasar data center di Indonesia pada tahun 2025. Selama
periode proyeksi, segmen Tier I dan Tier II semakin kehilangan relevansinya di Indonesia karena tidak lagi mampu
memenuhi uptime, redundansi, dan keamanan yang dibutuhkan oleh ekonomi digital saat ini. Kemudian, ekspansi
layanan digital di sektor perbankan, fintech, e-commerce, telekomunikasi, platform cloud, hingga sistem
pemerintahan telah mendorong pergeseran preferensi pelanggan secara signifikan ke arah data center Tier III dan
Tier IV.
Dalam periode 2024–2031, pasar data center Indonesia, khususnya pada segmen retail dan wholesale colocation,
mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2025, kapasitas retail colocation mencapai 388,11 MW.
Hingga tahun 2031, kapasitas retail colocation diproyeksikan meningkat menjadi 1.623,91 MW, sementara
wholesale colocation diperkirakan mencapai 1.275,93 MW. Pesatnya pertumbuhan retail colocation didorong oleh
meningkatnya digitalisasi usaha kecil dan menengah (UKM), startup, serta cloud-native businesses. Kelompok ini
cenderung memilih solusi hosting yang fleksibel, scalable, dan efisien biaya.
Dalam periode 2024–2031, pasar data center Indonesia, khususnya pada segmen retail dan wholesale colocation,
mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2025, 4 - 1 VALUATION & ADVISORY SERVICES kapasitas
retail colocation mencapai 388,11 MW. Hingga tahun 2031, kapasitas retail colocation diproyeksikan meningkat
menjadi 1.623,91 MW, sementara wholesale colocation diperkirakan mencapai 1.275,93 MW. Pesatnya
pertumbuhan retail colocation didorong oleh meningkatnya digitalisasi usaha kecil dan menengah (UKM), startup,
serta cloud-native businesses. Kelompok ini cenderung memilih solusi hosting yang fleksibel, scalable, dan efisien
biaya.
19
Page 20
Pada periode 2024–2031, nilai pendapatan colocation di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan. Pada tahun
2024, pendapatan colocation tercatat sebesar USD4.784,92 juta, kemudian meningkat menjadi USD5.890,44 juta
pada 2025.
Secara keseluruhan, kondisi pasar data center di Indonesia dinilai memiliki kesinambungan (sustainability) dan
potensi pertumbuhan yang kuat, dengan peluang pasar yang masih terbuka luas seiring dengan meningkatnya
kebutuhan infrastruktur digital di berbagai sektor industri.
b. Persaingan Usaha
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan, PGE akan menghadapi persaingan dengan
perusahaan-perusahaan lain di bidang data center. Perseroan secara tidak langsung berhadapan dengan
beberapa pesaing data center yang berdekatan atau di sekitar Bandung dan data center Tier III di Jabodetabek,
diantaranya adalah sebagai berikut:
20
Page 21
c. Target Pasar
Rencana Rencana Data Center PGE Kamojang memiliki keunggulan dalam IT Load karena dengan rencana 4,17 MW
maka rencana data center memiliki pangsa pasar terbesar jika dibandingkan dengan pesaing.
Gambar 5-1 : Pangsa Pasar Pesaing Usaha
IT Load pangsa pasar pesaing usaha berada pada rentang 1-4 MW, sedangkan rencana data center PGE Kamojang
memiliki IT Load 4,17 MW. Selain itu keunggulan lainnya adalah lokasi data center PGE Kamojang berada pada
dataran tinggi sehingga suhu data center sudah sesuai rekomendasi, berbeda dengan pesaing usaha yang
membutuhkan lebih banyak komponen cooling system agar suhu data center sesuai dengan rekomendasi.
d. Strategi Pemasaran
Dalam upaya memperluas pangsa pasar dan peningkatan layanan berkelanjutan, pendekatan yang dilakukan adalah
pendekatan internal dan eksternal. Strategi tidak hanya berfokus pada penguatan fundamental di dalam grup dan
jaringan yang sudah terjalin, tetapi juga melakukan ekspansi melalui kerjasama dengan mitra.
Strategi Internal
1) Intra Grup Pertamina
Grup Perusahaan memiliki banyak anak usaha dan bisnis unit yang dapat dioptimalkan untuk dapat menggunakan
layanan data center.
2) BUMN
Mengoptimalkan jaringan dan relasi dalam keterikatan dengan sesama BUMN.
3) Instansi Pemerintah
Mengikuti dan memperkuat posisi tawar dalam pengadaan layanan pada instansi pemerintahan.
4) Digital Marketing dan Event Teknologi
Memanfaatkan digital marketing dan sebagai salah satu alat pemasaran yang terukur, serta berpartisipasi aktif
dalam forum dan event teknologi untuk meningkatkan brand awareness.
Strategi Eksternal
1) Fokus pada pasar global
Mitra akan membantu dalam meningkatkan brand awareness dan mendatangkan pelanggan potensial dari luar
negeri maupun perusahaan multi nasional yang sudah menjalankan usahanya di Indonesia.
2) Aliansi Strategis
Memanfaatkan jaringan dan kredibilitas mitra untuk menembus sektor swasta yang memerlukan pendekatan
interpersonal maupun kustomisasi layanan yang lebih detail.
Selain itu dalam pemasaran, Perseroan dapat menggunakan keunggulan seperti sertifikasi dan konsep green data
center dari penggunaan sumber energi hijau dari rencana data center ini sebagai selling point utama kepada calon
tenant.
21
Page 22
6. Analisis Kelayakan Aspek Teknis
Data center merupakan suatu fasilitas yang memusatkan operasional dan peralatan IT suatu perusahaan untuk
kepentingan penyimpanan, proses serta menempatkan data dan aplikasi. Data center memiliki beberapa kriteria antara
lain:
a. Lokasi & Akses
Data center merupakan fasilitas yang mengedepankan aspek keamanan, namun harus tetap memiliki aksesibilitas
yang baik. Kedekatan terhadap pusat kota dapat menjadi pertimbangan khusus dalam pemilihan data center
tergantung kepada kebutuhan pengguna.
PGE berencana mendirikan data center yang berlokasi di Jalan Kamojang – Samarang Garut, Kelurahan Laksana,
Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung dengan rencana pengembangan data center seluas 5.133 m². Pengembangan
data center ini akan dibarengi dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas
5 MW yang akan memproduksi listrik secara dedicated untuk data center.
b. Kapasitas
Data center yang rencananya akan dibangunan memiliki rincian spesifikasi dan kapasitas sebagai berikut:
c. Konektivitas
Data center setidaknya direkomendasikan untuk secara langsung terhubung minimal kepada 2 (dua) penyedia jaringan
telekomunikasi. Sejumlah data center dapat bersifat carrier specified (penyedia jaringan tertentu), tetapi secara umum
carrier neutral (multiple provider) lebih diminati. Lokasi pengembangan sendiri dilalui oleh 2 (dua) jaringan
telekomunikasi yaitu Telkom dan PLN Icon Plus.
d. Sertifikasi
Sertifikasi merupakan indikator bahwa fasilitas dikelola sesuai dengan standar yang diakui. Dengan memiliki sertifikasi,
data center akan memiliki nilai jual tambahan dimata calon tenant. Pengembangan data center di PGE Kamojang
direncanakan akan memiliki sertifikasi sebagai berikut:
Uptime Institute Tier III Certification Data Center Tier III dirancang dengan prinsip concurrently maintainable,
yaitu penggunaan komponen redundan atau jalur distribusi ganda. Sehingga memungkinkan dilakukannya
pemeliharaan atau penggantian perangkat tanpa memerlukan penghentian layanan (shutdown) atau sistem
dapat dinonaktifkan tanpa mengganggu operasional IT. Sertifikasi Tier III terdiri dari:
- Tier III Certification of Constructed Facility Tier Certification of Constructed Facility (TCCF) adalah
sertifikasi yang memastikan bahwa data center dibangun sesuai dengan desainnya, serta
memverifikasi bahwa data center tersebut mampu memenuhi persyaratan ketersediaan (availability)
sesuai dengan Tier.
- Tier III Certification of Design Documents Tier Certification of Design Documents (TCDD) adalah
sertifikasi yang menetapkan bahwa fungsionalitas dan kapasitas yang tercantum dalam spesifikasi
teknis desain fasilitas data center telah memenuhi standar. Sertifikasi ini didasarkan pada beberapa
kriteria yang mencakup kriteria mekanikal, elektrikal, struktural, dan elemen tapak (lokasi).
ISO/IEC 27001
ISO/IEC 27001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Data Center
dengan ISO/IEC 27001 mampu menjamin pengelolaan risiko, peningkatan ketahanan siber (cyber-resilience),
dan pencapaian keunggulan operasional.
Selain dengan sertifikasi, data center ini direncanakan akan menggunakan konsep Green data center yang berfokus
pada aspek sustainability dengan kontrol terhadap efisiensi listrik, air, dan emisi karbon.
22
Page 23
e. Sumber Listrik
Sumber listrik merupakan aspek penting pada data center sehingga memperhatikan kapasitas dan redundancy pada
listrik. Pengembangan data center PGE Kamojang sendiri akan didukung penyediaan listrik dari pengembangan PLTP
dedicated yang bersifat off grid. PLTP direncanakan memiliki kapasitas total 5 MW dengan memanfaatkan 4 (empat)
lokasi sumur bertekanan rendah yang tidak termanfaatkan untuk sistem pembangkit listrik eksisting PLTP Kamojang.
PLTP akan bersifat off-grid dimana tidak terhubung dengan jaringan PLN serta hanya akan melayani kebutuhan data
center. Selain itu fasilitas data center juga akan didukung dengan genset dan UPS sebagai redundancy (N+1).
f. Availability
Availability mencerminkan tingkat keandalan layanan dalam mendukung operasional data center. Dengan rencana
sertifikasi Uptime Institute Tier III, data center ini ditargetkan dapat mencapai uptime 99,982% dengan downtime
maksimal hingga 1,6 jam/tahun.
g. Faktor Eksternal Lainnya
Berikut adalah beberapa faktor eksternal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan data center:
Bahaya transportasi, khususnya resiko aviasi;
Resiko limbah dari industri sekitar;
Gangguan elektromagnet dari jaringan listrik dan peralatan listrik lainnya;
Aktivitas seismik atau gempa;
Aktivitas vulkanik;
Kriminal dan terorisme.
h. Ketersediaan Tenaga Kerja
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah karyawan baru sebanyak 38 (tiga
puluh delapan) orang untuk menjalani penambahan kegiatan dengan rincian sebagai berikut.
Ketersediaan tenaga ahli di pasar relatif cukup karena perkembangan data center dalam beberapa tahun terakhir
yang cukup pesat.
23
Page 24
7. Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
a. Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui integrasi model bisnis yang menggabungkan penyediaan
infrastruktur komputasi dengan ekosistem layanan PLTP yang sudah ada. Karenanya pengembangan kegiatan
usaha dalam bidang aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas yang
direncanakan oleh perseroan memiliki keunggulan dibandingkan dengan penyedia layanan yang sama, yaitu:
Green Energy
Data center ini akan menggunakan listrik dari dedicated PLTP yang menggunakan sumber energi terbarukan
yaitu panas bumi.
Pasokan Listrik Stabil
Panas bumi menyediakan listrik secara stabil selama 24 jam, tidak seperti Energi Baru Terbarukan (EBT)
lainnya (surya dan angin) yang bergantung pada cuaca.
Suhu Lokasi
Wilayah Kamojang sudah sesuai dengan rekomendasi suhu data center sehingga mampu meningkatkan
efisiensi cooling system.
Keamanan Lokasi
Area Kamojang merupakan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah matang secara infrastruktur dan
memiliki pengamanan sebagai objek vital nasional.
b. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
Pengembangan kegiatan usaha dalam bidang aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi,
hosting dan aktivitas terkait seperti yang saat ini direncanakan oleh Perseroan lebih berbasis keahlian, relasi bisnis,
serta strategi manajerial, sehingga memungkinkan kemampuan pesaing untuk meniru. Perseroan perlu melakukan
beberapa upaya sebagai berikut:
Efisiensi Operasional
PGE mampu mengontrol penuh operasional mulai dari hulu (uap panas bumi) hingga ke hilir (bisnis data
center) sehingga menjadikan operasionalisasi bisnis semakin efisien. Berbeda dengan rata-rata pesaing data
center yang memiliki keterlibatan beberapa perusahaan mulai dari pembangkit hingga data center. PGE harus
bisa memanfaatkan keunggulan ini untuk dapat mewujudkan operasional yang lebih efisien dibandingkan
pesaingnya.
Keuntungan Teknis perihal Lokasi Pembangkit Listrik dan Data Center
Lokasi data center berada di wilayah panas bumi sehingga antara pembangkit dan data center berada di
lokasi yang sama. Berbeda dengan rata-rata pesaing yang memiliki energy loss karena pembangkit dan data
center berada pada lokasi yang berbeda. Denagn keunggulan ini, PGE diharapkan dapat menjaga kestabilan
dari operasional dedicated PLTP.
Regulasi dan Perizinan Aktivitas bidang usaha yang akan ditambahkan Perseroan memerlukan perizinan dan
kepatuhan terhadap regulasi tertentu yang dapat menjadi hambatan bagi pesaing baru. Namun, Perseroan
telah memiliki izin kawasan untuk jangka waktu yang cukup panjang hingga 2056.
c. Kemampuan untuk menciptakan nilai
Penambahan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan berpotensi menciptakan nilai bagi berbagai pihak, baik
bagi Perseroan sendiri, mitra bisnis, maupun pemegang saham antara lain sebagai berikut:
Diversifikasi Pendapatan
Dengan memasuki sektor pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas
terkait, Perseroan meningkatkan stabilitas finansial perusahaan.
Optimalisasi Aset
PLTP untuk data center yang akan dibangun menggunakan aset sumur panas bumi bertekanan rendah yang
tidak termanfaatkan saat ini. Sehingga mampu menambah manfaat aset.
Peningkatan Nilai Saham
Ekspansi ke sektor baru yang menjanjikan secara tren global seperti infrastruktur digital dapat meningkatkan
nilai perusahaan di mata investor dan pemegang saham.
Environmental, Social, and Governance (ESG)
Pengembangan Green Data Center tidak hanya meningkatkan keuntungan bisnis, tetapi juga sebagai
kontribusi PGE dalam Sustainable Energy.
24
Page 25
Ekspansi Pasar
Aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas terkait akan
membuka peluang bagi Perseroan untuk berinvestasi di berbagai sektor strategis, memperluas cakupan
bisnisnya bukan hanya di bidang panas bumi saja.
Pelopor Green Data Center dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia
Green data center di Indonesia sudah mulai berkembang dikarenakan beberapa data center sudah
mengajukan sertifikasi green building ataupun menggunakan green energy seperti tenaga surya sebagai
salah satu sumber energi listrik. Namun, belum terdapat data center dengan sumber energi utama dari panas
bumi di Indonesia. Sehingga PGE merupakan perusahaan pertama yang mengembangkan data center
dengan energi baru terbarukan berupa panas bumi di Indonesia.
8. Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen
a. Ketersediaan Tenaga Kerja
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah karyawan baru sebanyak 38 (tiga puluh
delapan) orang untuk menjalani penambahan kegiatan dengan rincian sebagai berikut.
25
Page 26
b. Struktur Organisasi
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana melakukan penambahan karyawan berdasarkan
bidang-bidang yang dibutuhkan dengan rincian sebagai berikut:
Gambar 8-1 : Struktur Organisasi
Penambahan akan pada dua lokasi yaitu head office dengan facility. Detail jumlah dan tanggung jawab dari masing-
masing adalah sebagai berikut:
Head Office
Head Office akan diisi oleh seorang General Manager yang didukung oleh 2 (dua) orang finance dan 2 (dua) orang
bagian Sales & Leasing. General Manager bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen bisnis data center.
Finance akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas arus kas, anggaran, dan kepatuhan pajak
serta audit dari bisnis data center.
Sales & Leasing akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas marketing, hubungan dengan
tenant eksisting dan mencari prospek tenant baru.
Facility
Facility akan dipimpin oleh seorang facility manager sebagai pimpinan tertinggi aspek teknis dalam organisasi yang
bertanggung jawab atas seluruh operasional dari fasilitas data center. Facility manager akan didukung oleh dua
divisi yaitu Data Hall dan Engineering. Kedua divisi akan diisi oleh supervisor dan staf yang jam kerjanya akan
terbagi menjadi 2 (dua) shift untuk supervisor dan 3 (tiga) shift untuk staff.
Divisi Data Hall Divisi ini akan dipimpin oleh 1 (satu) orang supervisor dengan dua bagian staff yaitu
Network Operation Center (NOC) dan Customer Support yang berjumlah total 8 (delapan) orang. Divisi
ini akan bertanggung jawab terhadap operasional data hall yang mencakup pemantauan menerus
terhadap server, jaringan, dan suhu serta melayani permintaan tenant data center terkait akses, tiket
gangguan, hingga permintaan teknis dasar
Divisi Engineering Divisi ini akan dipimpin oleh 2 (dua) orang supervisor dengan satu bagian staf yang
berjumlah 4 (empat) orang. Divisi ini akan bertanggung jawab terhadap seluruh infrastruktur data center
meliputi power, cooling, fire system, dan cabling dengan melakukan inspeksi rutin, perawatan, dan
perbaikan sistem dan infrastruktur.
Security and Cleaning
Bagian ini akan diisi oleh outsource dengan 12 orang bagian security dan 5 orang bagian cleaning.
26
Page 27
c. Manajemen Kekayaan Intelektual
Berdasarkan info dari manajemen Perseroaan, tidak terdapat informasi terkait manajemen Kekayaan Intelektual.
d. Manajemen Risiko & Mitigasinya
27
Page 28
e. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Perseroan memiliki kapasitas dan kemampuan manajemen yang mumpuni dalam mengelola bisnis data center
karena adanya kesamaan fundamental antara operasional pembangkit panas bumi dengan data center, yakni
pengelolaan aset vital yang menuntut tingkat ketersediaan (availability). Rekam jejak manajemen Perseroan
dalam mempertahankan operasional 24/7 dengan protokol keamanan selama puluhan tahun pada operasional
pembangkit panas bumi menjadi bukti yang kuat perseroan mampu memenuhi standar ketersediaan data center.
f. Kesesuaian Struktur Organisasi & Manajemen
Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada
bagian Head Office yang terdiri dari General Manager, Finance, dan Sales & Leasing. Sedangkan pada bagian
Facility, perseroan akan menambah 33 (enam belas) orang yang terdiri dari Facility Manager, Divisi Data Hall
dan Divisi Engineering dan Outsource Security dan Cleaning.
9. Analisis Kelayakan Aspek Keuangan
a. Biaya Investasi
Perseroan mengalokasikan biaya investasi untuk membangun data center yang didukung dengan PLTP khusus
untuk menunjang operasional data center tersebut. Biaya investasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Rincian biaya investasi PLTP disiapkan oleh manajemen berdasarkan hasil kajian beberapa penawaran dan
analisis proyek sejenis, dimana untuk PLTP diperlukan biaya investasi sekitar USD19juta untuk kapasitas 5M
(termasuk bangunan, mesin & peralatan dan soft cost).
Untuk biaya investasi data center, diperoleh dari analisis biaya investasi data center yang sejenis. Dari analisis
tersebut didapatkan biaya investasi bangunan data center sebesar Rp11juta per meter persegi termasuk softcost
sementara biaya investasi mesin & peralatan di kisaran USD5juta per IT Load yang termasuk infrastruktur
pendukung, teknologi dan integrasi sistem serta soft cost.
Asumsi pendanaan didasarkan pada keputusan manajemen yang akan mendanai proyek menggunakan kas
perusahaan.
b. Sumber Pembiayaan
Sumber pembiayaan penambahan kegiatan usaha bersumber dari modal sendiri dengan
mengandalkan kas internal Perseroan.
c. Asumsi Pendapatan
Perseroan akan mendapatkan pendapatan dari operasional data center dengan asumsi sebagai berikut:
28
Page 29
d. Asumsi Beban Pokok Pendapatan & Beban Umum dan Administrasi
Beban Pokok Pendapatan
Beban Pokok Pendapatan diasumsikan sebagai berikut:
Beban Umum & Administrasi
Beban usaha data center diasumsikan sebagai berikut:
e. Modal Kerja
Asumsi modal kerja diperoleh dari analisis pembanding perusahaan data center sebagai berikut:
f. Depresiasi
Depresiasi dihitung menggunakan metode garis menurun dengan asumsi estimasi masa manfaat sebagai
berikut:
g. Pajak
Pajak pendapatan perusahaan mengikuti peraturan perpajakan Perseroan yaitu sebesar 34% dari pendapatan
sebelum pajak.
29
Page 30
h. Inflasi dan Nilai Tukar
Asumsi inflasi dan nilai tukar adalah sebagai berikut:
i. Proyeksi Laporan Keuangan
30
Page 31
31
Page 32
j. Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto ditentukan dengan menggunakan Biaya Modal rata-rata tertimbang (WACC)
dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
WACC = (kₑ × Wₑ) + (k_d [1 − t] × W_d)
dimana:
kₑ = Biaya Ekuitas
kd = Biaya Utang
Wₑ = Persentase pendanaan dengan ekuitas
Wd = Persentase pendanaan dengan utang
t = Tingkat Pajak penghasilan perusahaan
Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
kₑ = R_f + (β × ERP)
dimana:
kₑ = Ekspektasi tingkat pengembalian sekuritas individu
Rf = Tingkat pengembalian sekuritas bebas risiko
β = Beta
ERP = Premi risiko ekuitas
32
Page 33
Asumsi yang digunakan dalam perhitungan Tingkat diskonto adalah sebagai berikut:
Biaya ekuitas diperhitungkan dengan menggunakan rumus yang telah disesuaikan menjadi berikut.
Adjusted Ke = Rf + (β × RPm) – RBDS
RBDS = merupakan risiko tambahan yang timbul karena adanya perbedaan peringkat utang suatu negara
terhadap negara dengan peringkat utang tertinggi yaitu AAA. Dalam hal ini, RBDS Indonesia yang
dimaksudkan dalam perhitungan tingkat diskonto merupakan risiko tambahan yang timbul karena
peringkat utang Indonesia yang lebih rendah. Bunga bebas risiko dan premi risiko secara bersama-
sama menanggung risiko dari suatu negara, sehingga untuk mencegah adanya perhitungan ganda
terhadap risiko negara, maka kami mengurangkan RBDS dari suku bunga bebas risiko.
Beta diperoleh dari rata-rata beta unlevered dari perusahaan pembanding berikut.
33
Page 34
Levered beta untuk Perseroan dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
Dimana:
βL = Beta levered
βU = Beta unlevered
DER = Rasio Utang terhadap Ekuitas
T = Pajak
k. Analisis Profitabilitas
Pada tahun 2028–2032, margin laba bersih relatif lebih rendah karena masih dalam tahap berkembang. Kinerja
operasional diasumsikan stabil pada tahun 2033 hingga akhir masa proyeksi.
l. Analisis Titik Impas
Analisis titik impas didasarkan pada estimasi dimana pendapatan atas kegiatan usaha impas dengan biayanya.
Berdasarkan asumsi proyeksi pendapatan, maka titik impas diproyeksikan tercapai pada saat rata-rata tingkat
hunian di sekitar 59%.
m. Tingkat Imbal Balik Investasi
Dalam proses studi kelayakan, evaluasi aspek keuangan merupakan muara dari evaluasi atas aspek-aspek lainnya,
yang akan menghasilkan indikasi kuantitatif apakah suatu proyek layak atau tidak untuk dilaksanakan.
Jumlah nilai kini arus kas bersih (termasuk nilai akhirnya) merupakan indikasi proyek kelayakan yang akan
digunakan untuk menghitung parameter kelayakan.
Berdasarkan analisa kelayakan finansial, diperoleh gambaran kelayakan sebagai berikut:
34
Page 35
NPV penambahan kegiatan usaha menunjukan angka positif yang menggambarkan arus kas bersih yang akan
diterima lebih besar dari biaya investasi, sehingga rencana investasi ini dapat diterima.
IRR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari pada tingkat diskonto yang disyaratkan maka rencana investasi
ini dapat diterima.
BCR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari satu, maka rencana investasi dapat diterima.
Pada tabel di atas tampak bahwa penambahan kegiatan usaha secara keuangan layak jika seluruh asumsi yang
digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan dapat terpenuhi.
n. Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivias didasarkan atas perubahan rencana biaya investasi dengan detail sebagai berikut:
Penambahan biaya investasi 5% memberikan dampak penurunan NPV sebesar 22% namun masih
menunjukan hasil positif, IRR masih diatas tingkat diskonto dan BCR masih diatas 1. Apabila biaya
investasi yang dibutuhkan melebihi dari yang direncanakan, maka PGE akan menggunakan kas
perusahaan untuk penambahan biaya investasi tersebut.
o. Analisis Inkremental
Dengan adanya penambahan kegiatan, akun – akun yang terdampak dalam kinerja operasional adalah
pendapatan, beban pokok pendapatan dan beban operasional yang akan berdampak pada laba. Sementara
pada posisi keuangan akun yang terdampak antara lain adalah aset tetap.
Posisi Keuangan Konsolidasian
Dengan adanya penambahan KBLI, total aset dan ekuitas Perseroan lebih tinggi sekitar 1 – 2% yang disebabkan
adanya penambahan aset tetap berupa PLTP baru dan Data Center.
35
Page 36
Laba Rugi Konsolidasian
Dengan adanya penambahan KBLI, pada 2 tahun awal operasional laba kotor, laba operasi, laba sebelum pajak
dan laba bersih masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja tanpa penambahan KBLI yang disebabkan
perhitungan depresiasi yang menggunakan metode garis menurun sehingga biaya depresiasi pada 2 tahun
pertama operasional relatif tinggi. Namun, jika dilihat pada EBITDA, EBITDA setelah adanya penambahan KBLI
lebih tinggi sekitar 0–1%.
36
Page 37
Arus Kas Konsolidasian
Tidak ada perbedaan signifikan pada rasio profitabilitas antara proyeksi tanpa rencana penambahan KBLI
dengan proyeksi dengan rencana penambahan KBLI.
Hal tersebut juga terjadi pada rasio ICR dan DSCR dimana tidak terdapat perbedaan signifikan karena
pembangunan PLTP dan data center menggunakan kas internal sehingga tidak ada penambahan pembayaran
bunga maupun utang.
37
Page 38
10. Kesimpulan
Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan meliputi analisis terhadap kelayakan pasar, kelayakan teknis,
kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan, maka kami berpendapat
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pengolahan Data dan aktivitas Penyediaan
Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait adalah Layak.
IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Dalam rangka pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah kebutuhan sumber daya
manusia untuk mendukung operasional kegiatan usaha tersebut. Berdasarkan rencana pengembangan usaha, kebutuhan
tambahan tenaga kerja diperkirakan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang yang akan difokuskan pada kegiatan operasional.
Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada bagian Head
Office yang terdiri dari 1 (satu) orang General Manager, 2 (dua) orang Divisi Finance, dan 2 (dua) orang Divisi Sales &
Leasing. Sedangkan pada bagian Facility, perseroan akan menambah 33 (tiga puluh tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu)
orang Facility Manager, yang didukung oleh Divisi Data Hall yang berjumlah total 9 (sembilan) orang, Divisi Engineering
yang berjumlah total 6 (enam) orang, dan Outsource Security dan Cleaning yang terdiri dari 12 (dua belas) orang bagian
security dan 5 (lima) orang bagian cleaning.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman, Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan
rencana penambahan kegiatan usaha dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar operasional yang
ditetapkan.
V. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha pada KBLI 63101 dan KBLI 63102 melalui pengembangan
fasilitas data center di Kamojang, Jawa Barat, sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha dan optimalisasi
pemanfaatan energi panas bumi. Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh penilai independen, rencana
ini dinilai layak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek pasar, teknis, operasional, dan keuangan.
Perseroan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan yang berlaku sebelum kegiatan
usaha dijalankan secara komersial, termasuk perizinan usaha, perizinan operasional, serta sertifikasi teknis yang relevan.
Sehubungan dengan sertifikasi Uptime Institute Tier III yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, Perseroan akan
memastikan pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan sebelum fasilitas data center dioperasikan secara
komersial.
Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui diversifikasi sumber
pendapatan, penguatan kinerja usaha, serta peningkatan potensi pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan. Adapun
layanan yang akan disediakan Perseroan ditujukan kepada pelanggan korporasi, termasuk perusahaan teknologi,
penyedia layanan digital, serta institusi yang membutuhkan layanan infrastruktur data center.
38
Page 39
VI. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN PERSEROAN
Sesuai dengan ketentuan UUPT, Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan
Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 21 April 2026
Waktu : 13.30 – selesai
Tempat : Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jl.
Medan Merdeka Sel. No. 14, Gambir,
Jakarta Pusat 10110
Mata acara RUPS Tahunan Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025,
disertai Pemberian Pelunasan dan PembebasanTanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de-charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
3. Persetujuan Penetapan Remunerasi, Tunjangan dan Fasilitas Lainnya Tahun Buku 2026 serta Penghargaan
atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2025 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit terhadap Perseroan Tahun Buku 2026.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Initial Public Offering (”IPO”) Perseroan.
6. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana IPO Perseroan.
7. Laporan Pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (”MESOP”) dan Persetujuan
Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk Meningkatkan Modal Disetor dan Ditempatkan Secara
Penuh dalam rangka Pelaksanaan MESOP.
8. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
9. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
Lebih lanjut, pada Mata Acara ke-8 RUPST yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang akan
membahas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di mana terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan
tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17/2020.
Untuk Mata Acara ke-8, sesuai Pasal 42 POJK 15/2020, RUPS dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan
Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan
ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam DPS pada tanggal 27 Maret 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal
27 Maret 2026. Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPST Perseroan:
39
Page 40
No. Agenda Tanggal
1. Pengumuman RUPST 13 Maret 2026
2. Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha 13 Maret 2026
3. Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan yang berhak 27 Maret 2026
menghadiri RUPST (recording date)
4. Pemanggilan RUPST 30 Maret 2026
5. Penyelenggaraan RUPST 21 April 2026
6. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST 23 April 2026
7. Risalah RUPST disampaikan ke OJK 20 Mei 2026
Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST sebagaimana disebutkan di atas akan
diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan sistem easy.KSEI.
Perseroan akan meminta persetujuan RUPST dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Pelaksanaan Kegiatan Usaha
sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.
VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Berdasarkan kajian kelayakan keuangan yang dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan serta diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang. Sebelum pelaksanaan kegiatan usaha, Perseroan memiliki
total aset sekitar USD 3,03 miliar dengan dominasi pada aset tetap, namun rencana penambahan kegiatan usaha tersebut
akan meningkatkan aset tetap secara signifikan akibat investasi data center dan PLTP, serta menyebabkan penurunan
kas jangka pendek. Di sisi lain, Perseroan akan memperoleh tambahan pendapatan berulang (recurring income)
yang berdampak pada peningkatan profitabilitas, dengan indikator kelayakan berupa NPV Rp126,37 miliar, IRR 10,51%,
dan BCR 1,87x . Secara keseluruhan, transaksi ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan
aset, pendapatan, dan nilai Perseroan, dengan potensi peningkatan liabilitas yang masih terkendali.
Selain itu, Perseroan didukung oleh aset dan infrastruktur panas bumi, kapasitas investasi yang kuat, serta rencana
pengembangan data center ±4,17 MW dan tambahan SDM sekitar 38 orang . Investasi awal akan meningkatkan aset
tetap dan menekan kas, namun diimbangi dengan pendapatan berulang, efisiensi biaya energi, dan peningkatan
margin usaha. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mendukung peningkatan kinerja keuangan
jangka panjang secara berkelanjutan.
VIII.HAL-HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA, TERMASUK HUBUNGAN AFILIASI
DAN POTENSI TRANSAKSI MATERIAL DENGAN ENTITAS BERELASI
DALAM GRUP PERTAMINA
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, berdasarkan Studi Kelayakan yang disusun oleh
KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, pada tahap kajian tersebut tidak terdapat struktur transaksi tertentu yang telah
ditetapkan maupun diidentifikasi sebagai transaksi material.
Namun demikian, mengingat Perseroan merupakan bagian dari Grup Pertamina, dalam pelaksanaan rencana kegiatan
usaha ini terdapat kemungkinan keterlibatan entitas afiliasi dalam grup, antara lain dalam bentuk penyediaan energi,
pengembangan infrastruktur, jasa rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC), maupun layanan teknologi informasi dan
pendukung lainnya.
40
Page 41
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyadari bahwa dalam tahap implementasi proyek dimaksud dapat timbul
transaksi dengan pihak berelasi yang berpotensi dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan/atau transaksi material sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Perseroan menegaskan bahwa setiap transaksi dengan pihak berelasi, apabila terjadi, akan dilakukan dengan
mengedepankan prinsi p kewajaran dan kelaziman usaha (ann's length principle), serta akan memenuhi seluruh ketentuan
yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi, penilaian kewajaran apabila dipersyaratkan, serta persetujuan
organ Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Perseroan akan memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)
dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud.
IX. RISIKO USAHA DAN MITIGASI RISIKO SECARA MENYELURUH
ATAS PENAIIBAHAN KEGIATAN USAHA.
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan pada KBLI 63101 dan KBLI 63102, berdasarkan
Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, Perseroan telah mengidentifikasi sejumlah risiko
usaha yang relevan, antara lain risiko operasional, teknologi, pasar, keuangan, regulasi dan perizinan, serta sumber daya
manusia.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan akan menerapkan langkah-langkah pengelolaan risiko secara prudent, antara
lain melalui penerapan standar operasional dan teknologi yang memadai, pengembangan infrastruktur yang andal, strategi
pemasaran yang tepat, pengelolaan keuangan yang hati-hati, pemenuhan seluruh ketentuan perizinan, serta penguatan
kompetensi sumber daya manusia.
Berdasarkan hasil Studi Kelayakan, risiko-risiko tersebut berada dalam tingkat yang dapat dikelola (manageable) dan tidak
mengurangi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip
kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
X. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha sebagaimana diungkapkan dalam
Keterbukaan lnformasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan pad a alamat tersebut
dibawah ini:
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK
KantorPusat:
Grha Pertamina-Tower Pertamax Lt. 7 JI.
Medan Merdeka Timur No.11-13 Gambir,
Jakarta Pusat 10110, Indonesia
Telepon:t62 2139833222 / Faksimile:-t62 21 3983 3230
Email: dataooe@oertamna.com: Situs web: https·/(m,pge,pertamjna com
Jakarta, 14 April 2026
Direktur Utama
41
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP RHR
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.2
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.2 ×6
unresolved
org
PT Karya Persada Panas Bumi
p.3
unresolved
org
KJPP Rengganis
p.3 ×4
unresolved
person
Marianne Vincentia Hamdani
· Notaris
p.4
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
org
PT Dataindo Entrycom No. DE
p.5
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi Warsito
· Notaris
p.5 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom No. DE
p.5
unresolved
org
Purwantono
p.6 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis
p.18
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.39
unresolved
org
PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK
p.41 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.