Skip to content
Back to announcement

20260414_PGEO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32070599_lamp4.pdf

Other Text extracted PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 41

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
             SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
                    INFORMASI ATAS PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                  AKTIVITAS PENGOLAHAN DATA & AKTIVITAS PENYEDIAAN
           INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT
                   PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK. (“PERSEROAN”)

                                  PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK (“PERSEROAN”) YAITU KBLI 63101 – AKTIVITAS
PENGOLAHAN DATA & KBLI 63102 – AKTIVITAS PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PASAL 22 POJK NO.17/2020 (SEBAGAIMANA
DIDEFINISIKAN DI BAWAH INI) TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA OLEH PERSEROAN.



INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.




                                                            Kegiatan Usaha Utama:
     Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha lain yang terkait kegiatan usaha di bidang
                                                                   panas bumi

                                                     Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                            Kantor Pusat:                                                            Wilayah Kerja Panas Bumi:
                 Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7                         Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki
                 13 Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13                          Wilayah Kerja Panas Bumi (“WKP”), 8 WKP di area yang dioperasikan
                Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia                         sendiri (self-operation) di Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat),
       Telepon: +62 21 3983 3222 / Faksimile: +62 21 3983 3230                 Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan
             Email: datapge@pertamina.com; Situs web:                          Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP
                  https://www.pge.pertamina.com




DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK
MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI
SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK NO.17/2020.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG
SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.




                                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 14 April 2026
Page 2
                                                       DEFINISI

Hasil Studi Kelayakan berarti Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan
Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait yang disusun oleh KJPP RHR No. 00021/2.0012-
00/JP/02/0263/I/IV/2026 tanggal 01 April 2026 (terlampir).

Keterbukaan Informasi berarti Keterbukaan informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam
rangka pemenuhan POJK No.17/2020.

Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan jo. Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia dalam Perkara Nomor 25/PUU-XII/2014 yang dibacakan tanggal 4 Agustus 2015, sebagaimana diubah
berdasarkan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pemegang Saham Perseroan berarti Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang
saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.

Penilai Independen berarti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”), penilai Independen
yang terdaftar di OJK yang melakukan analisis atas kelayakan rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
aktivitas pengolahan data dan aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, dan aktivitas terkait (KBLI 63101 dan
63102).
.
Perseroan berarti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada
Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Grha
Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia.

POJK No.17/2020 berarti Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No.15/2020 berarti Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka.




                                                                                                                             2
Page 3
    I.    PENDAHULUAN

Melalui Keterbukaan Informasi ini, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”) berencana melakukan penambahan
kegiatan usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center dengan kapasitas 5MW (Utility
Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan usaha KBLI 63101 mencakup aktivitas pengolahan, penyimpanan, dan pengelolaan data, sedangkan KBLI 63102
mencakup penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, serta layanan pendukung data center, termasuk pengoperasian
server, jaringan, dan sistem pendukung lainnya. Penambahan kegiatan usaha ini memiliki keterkaitan dengan kegiatan
usaha utama Perseroan di bidang panas bumi, dimana energi listrik yang dihasilkan dari sumber panas bumi akan
dimanfaatkan untuk mendukung operasional data center, serta mendukung pengembangan ekosistem energi
bersih dan infrastruktur digital secara terintegrasi. Dengan demikian, rencana ini merupakan bagian dari upaya
Perseroan dalam melakukan diversifikasi usaha sekaligus optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi.

Dalam rangka memenuhi POJK 17/2020, Perseroan melalui PT Karya Persada Panas Bumi (“KPP”) selaku konsultan
pengadaan barang dan jasa Perseroan, telah menunjuk KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) untuk mempersiapkan
Studi Kelayakan Bisnis yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan
pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026.

Adapun Perseroan berencana untuk mengajukan pembahasan studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan dengan berencana menjalankan kegiatan usaha dengan rincian KBLI sebagai berikut:
        a) KBLI 63101 : Aktivitas Pengolahan Data
        b) KBLI 63102 : Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait

Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu yang dapat mempengaruhi rencana penambahan kegiatan
usaha.


Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau
pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan
sebelum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Setelah mendapatkan
persetujuan RUPST, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha KBLI 63101 tentang Aktivitas Pengolahan Data dan
KBLI 63102 tentang Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan
persetujuan atas rencana penambahan KBLI 63101 dan KBLI 63102 dalam RUPST Perseroan.




                                                                                                                            3
Page 4
 II.       URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. PROFIL PERSEROAN
    Perseroan berkedudukan di Grha Pertamina -Tower Pertamax, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13,Gambir
   merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dalam rangka memenuhi mandat PP No. 31/2003, berdasarkan
   Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota
   Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-
   00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari 2007, dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
   Jakarta Pusat di bawah agenda No. 283/BH.09.05/11/2007 tanggal 7 Februari 2007 serta telah diumumkan dalam
   Berita Negara Republik Indonesia No. 29 tanggal 10 April 2007, Tambahan No. 3467 (Akta Pendirian Perseroan).
   Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan telah diubah beberapa kali terakhir
   diubah dengan Akta No.29 tanggal 18 Februari 2026, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
   SH., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
   berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0107411 tanggal 18 Februari 2026 (Akta No.29/2026). Perseroan, yang
   merupakan Perseroan Terbuka telah mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24
   Februari 2023, menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha
   lain yang terkait kegiatan usaha di panas bumi.

    Perseroan merupakan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan pemegang kuasa pengusahaan panas bumi terbesar di
    Indonesia, dalam hal kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan sendiri oleh Perseroan dan oleh para
    kontraktor kontrak operasi bersama (Kontraktor KOB). Perseroan memiliki rekam jejak yang baik dalam fokus usaha
    Perseroan yaitu pengembangan dan pengelolaan proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di
    berbagai lokasi di Indonesia, yang masing-masing memiliki jumlah kapasitas terpasang yang bervariasi. Pada
    tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak
    atas 15 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.932MW, di mana
    sebesar 727MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para Kontraktor KOB.

       Kantor Pusat Perseroan beralamat di Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat. Perseroan juga
       memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation) di
       Kamojang, Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan Hululais, 4 WKP yang
       dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak, Pangalengan, Gunung
       Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam dan Kotamobagu.

2. MAKSUD DAN TUJUAN
   Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI meliputi pengusahaan panas bumi untuk
   pemanfaatan tidak langsung, termasuk pembangkitan tenaga listrik, serta kegiatan usaha penunjang lainnya.
   Adapun kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah pengembangan dan pengelolaan proyek
   Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dari sisi hulu dan/atau hilir baik di dalam maupun luar negeri serta
   kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang panas bumi.

   Perseroan memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi ("WKP"), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation)
   di Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat), Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh
   dan Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak,
   Pangalengan, Gunung Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam
   dan Kotamobagu.




                                                                                                                        4
Page 5
3.   STRUKTUR PERMODALAN
     Berdasarkan surat keterangan dari PT Dataindo Entrycom No. DE/II/26-0751 tanggal 25 Februari 2026, susunan
     pemegang saham dan persentase kepemilikan PGE per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut

                                                                               Nilai Nominal Rp500 per Saham

     Keterangan                                            Jumlah Saham                  Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                             (Lembar)                         (Rupiah)                   (%)

     Modal Dasar                                             124.184.568.000                    62.092.284.000.000                 -
     1.   PT Pertamina Power Indonesia                        28.568.460.000                    14.284.230.000.000        68,32
     2.   Masdar Indonesia Solar Holdings RSC                  6.209.421.300                     3.104.710.650.000        14,85
          LIMITED

     3.   PT Pertamina Pedeve Indonesia                       2.477.682.000                      1.238.841.000.000         5,93

     4.   Masyarakat                                          4.560.200.096                      2.280.100.048.000        10,90


     Modal Ditempatkan dan Disetor                            41.815.763.396                    20.907.881.698.000       100,000
     Saham Dalam Portepel                                     82.368.804.604                    41.184.402.302.000                 -


     Namun, terdapat kejadian setelah tanggal studi kelayakan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
     Saham PT Pertamina Geothermal Energi Tbk No. 7 Tanggal 13 Januari 2026 oleh Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi
     Warsito, SH Notaris di Jakarta dan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar No. AHU-AH.01.03-
     0011320, serta surat keterangan dari PT Datindo Entrycom No. DE/XII/25-3762 tanggal 30 Desember 2025, maka
     struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan akta tersebut adalah sebagai berikut:


                                                                               Nilai Nominal Rp500 per Saham

     Keterangan                                              Jumlah                      Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                               Saham                          (Rupiah)                   (%)
                                                               (Lemba)
     Modal Dasar                                               124.184.568.000                  62.092.284.000.000                 -
     1.   PT Pertamina Power Indonesia                           28.568.460.000                 14.284.230.000.000        68,32

     2.   PT Pertamina Pedeve Indonesia                           2.477.682.000                  1.238.841.000.000         5,93

     3.   Lain-lain – Publik (masing-masing di bawah 5%)         10.769.621.396                  5.384.810.698.000        25,75


     Modal Ditempatkan dan Disetor                               41.815.763.396                 20.907.881.698.000       100,000
     Saham Dalam Portepel                                        82.368.804.604                 41.184.402.302.000                 -




                                                                                                                                       5
Page 6
4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
   Susunan dewan komisaris dan direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan
   Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                           : Gigih Udi Atmo
   Komisaris                                 : John Eusebiud Iwan Anis
   Komisaris                                 : Abdulla Zayed
   Komisaris Independen                      : Abdul Musawir Yahya
   Komisaris Independen                      : Mohammad Firmansyah

   Direksi
   Direktur Utama                            : Julfi Hadi
   Direktur Operasi                          : Ahmad Yani
   Direktur Eksplorasi & Pengembangan        : Edwil Suzandi
   Direktur Keuangan                         : Yurizki Rio

   Namun, terdapat kejadian setelah tanggal studi kelayakan. Susunan dewan komisaris dan direksi Perseroan
   berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina Geothermal Energi Tbk No. 29 tanggal
   18 Februari 2026 oleh Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi Warsito, SH Notaris di Jakarta dan surat penerimaan
   pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.09-0107411 adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                           : Gigih Udi Atmo
   Komisaris                                 : John Eusebiud Iwan Anis
   Komisaris                                 : Abdulla Zayed
   Komisaris Independen                      : Abdul Musawir Yahya
   Komisaris Independen                      : Mohammad Firmansyah

   Direksi
   Direktur Utama                            : Ahmad Yani
   Direktur Operasi                          : Andi Joko Nugroho
   Direktur Eksplorasi & Pengembangan        : Edwil Suzandi
   Direktur Keuangan                         : Yurizki Rio

5. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN PERSEROAN
   Ikhtisar data keuangan penting Konsolidasian Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian
   Perseroan untuk tahun yang berakhir pada:
       (I) Tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti dan Surja dengan opini wajar
           dalam semua hal yang material No. 00124/2.1505/AU.1/02/1726-5/1/III/2026.
       (II) Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
            dalam semua hal yang material No. 00321/2.1032/AU.1/02/1726-4/1/III/2025.
       (III) Tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
             dalam semua hal yang material No. 00118/2.1032/AU.1/02/1726-3/1/III/2024.
       (IV) Tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
            dalam semua hal yang material No. 00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023.
       (V) Tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
            dalam semua hal yang material No. 00168/2.1032/AU.1/02/1726-1/1/III/2022.




                                                                                                                    6
Page 7
                                             Tabel 5 -1
                   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Jumlah Aset
Selama tahun 2021-2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 6,07%. Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76% dari tahun 2022 yang merupakan peningkatan
tertinggi selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan kas dan setara kas.

Pada tahun 2021, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,03%
yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tersebut terutama karena penurunan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2022, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.

Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas. Jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebesar 1,12% terutama karena peningkatan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.




                                                                                                                7
Page 8
                                             Tabel 5 -2
                   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 4,09%. Pada tahun 2021, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 23,56% yang merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut
terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi.

Pada tahun 2022, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
4,38% yang merupakan peningkatan terbesar selama periode tahun tersebut terutama karena peningkatan pinjaman
bank jangka pendek. Pada tahun 2023, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami penurunan sebesar 18,59% terutama karena penurunan pinjaman bank jangka pendek.

Pada tahun 2024, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
0,43% terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi. Pada tahun 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,02% terutama karena peningkatan pada utang
pajak.

Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio liabilitas terhadap aset dan rata-rata rasio liabilitas terhadap ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-masing sebesar 0,39x dan 0,68x.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$988,88 juta dengan rasio liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas masing-masing sebesar
0,33x dan 0,48x.

                                                                                                                   8
Page 9
                                             Tabel 5 - 3
                   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Jumlah Ekuitas
Jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan secara CAGR sebesar 13,58%. Pada tahun 2021, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 20,16% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan modal saham.
Pada tahun 2022, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 2,16%
dari tahun 2021 terutama karena adanya peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2023,
jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 57,00% yang
merupakan peningkatan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan modal saham.

Pada tahun 2024, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,90%
terutama karena peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2025, jumlah ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,83% terutama karena peningkatan
saldo laba - ditentukan penggunaannya.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah Konsolidasian ekuitas Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$2.045,56 juta.




                                                                                                               9
Page 10
                                           Tabel 5 - 4
   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Pendapatan
Pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas dua segmen usaha dari penjualan uap dan listrik
- pihak berelasi dan production allowances - pihak ketiga.

Selama tahun 2021-2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 4,08%. Pada tahun 2021, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 4,20% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap
dan listrik - pihak berelasi.

Pada tahun 2022, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 4,68%
dari tahun 2021 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2023, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
5,24% dari tahun 2022 terutama karena peningkatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.

Pada tahun 2024, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,20%
dari tahun 2023 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen pejualan uap dan listrik - pihak berelasi.

Pada tahun 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 6,29%

                                                                                                                   10
Page 11
yang merupakan peningkatan terbesar dalam periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari
segmenpenjualan uap dan listrik - pihak berelasi.

Selama tahun 2021-2025, segmen pendapatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi memberikan kontribusi
terbesar terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak dengan kontribusi rata-rata sebesar
95,92%. Selanjutnya segmen pendapatan production allowances - pihak ketiga memberikan kontribusi rata-rata
sebesar 4,08% terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$432,72 juta dengan kontribusi dari segmen usaha penjualan uap dan listrik - pihak berelasi, dan production
allowances - pihak ketiga masing-masing sebesar 96,00% dan 4,00%.

Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari beban
penyusutan, upah dan tunjangan, tenaga kerja dan jasa profesional, jasa teknik, material dan peralatan, sewa,
perjalanan dinas, asuransi, serta lain-lain.

Selama tahun 2021-2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 2,30%. Pada tahun 2021, beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 11,04% dari tahun
2020 terutama karena peningkatan pada beban penyusutan.

Pada tahun 2022, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami penurunan sebesar 5,00% terutama karena penurunan beban sewa. Pada tahun 2023, beban pokok
pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
8,58% yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tahun tersebut terutama karena penurunan upah dan
tunjangan.

Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 5,29% terutama karena peningkatan pada upah dan tunjangan. Pada tahun 2025,
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 19,76% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan.

Rata-rata porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
selama tahun 2021-2025 adalah sebesar 44,07%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak tercatat sebesar US$199,66 juta dengan porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
sebesar 46,14%.

Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas upah dan tunjangan, tenaga kerja
dan jasa profesional, biaya jasa keuangan, promosi dan sponsorship, beban penyusutan, perizinan dan lisensi,
telekomunikasi, pengembangan lingkungan, perjalanan dinas, material dan peralatan, sewa, jasa teknik, serta lain-lain.

Selama tahun 2021-2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 59,66%. Pada tahun 2021, beban umum dan administrasi Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 263,79% yang merupakan peningkatan terbesar selama
periode tersebut.




                                                                                                                         11
Page 12
Pada tahun 2022, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami
peningkatan sebesar 149,92%. Pada tahun 2023, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 121,60% dari tahun 2022.

Pada tahun 2024, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar 13,46% dari tahun 2023, terutama karena peningkatan biaya jasa keuangan. Pada tahun 2025, beban umum
dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,41% terutama karena
peningkatan upah dan tunjangan.

Rata-rata porsi beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025
adalah sebesar 5,03%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar US$30,68 juta dengan porsi beban umum dan administrasi sebesar
7,09%.

Laba Bruto
Selama tahun 2021-2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif penurunan secara
CAGR sebesar 5,73%. Pada tahun 2021, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan
sebesar 1,72% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan beban penyusutan pada beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya.

Pada tahun 2022, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 14,14%
terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen uap dan listrik pada pendapatan. Pada tahun 2023, laba bruto
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 16,48% yang merupakan peningkatan
terbesar pada periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik.

Pada tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,04%
terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya. Pada
tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,05%, yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan upah dan tunjangan
pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya.

Rata-rata margin laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 55,93%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$233,06
juta dengan margin laba bruto sebesar 53,86%.

Laba Usaha
Selama tahun 2021-2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,92%. Pada tahun 2021, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 7,67% dari tahun 2020 terutama karena penurunan beban lain-lain.

Pada tahun 2022, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
45,46% terutama karena peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik. Pada tahun 2023, laba usaha
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar 7,86% terutama karena
peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik.

Pada tahun 2024, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,98% yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya. Pada tahun 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,24% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban
pokok pendapatan dan beban langsung.

Rata-rata margin laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 49,63%.

                                                                                                                    12
Page 13
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$205,57
juta dengan margin laba usaha sebesar 47,51%.

Laba Tahun Berjalan
Selama tahun 2021-2025, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 12,80%. Pada tahun 2021, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 16,76% dari tahun 2020 seiring peningkatan laba tahun berjalan.

Pada tahun 2022, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan
sebesar 49,71%, yang merupakan peningkatan tertinggi selama periode tersebut, seiring peningkatan laba usaha.
Pada tahun 2023, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
28,47% seiring peningkatan laba usaha dan peningkatan pendapatan keuangan sebesar US$22,17 juta.

Pada tahun 2024, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
2,00% seiring penurunan laba usaha dan beban lain-lain sebesar USS0,45 juta. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan kembali sebesar 14,12% seiring penurunan laba
usaha dan perolehan kerugian selisih kurs sebesar US$7,63 juta.

Rata-rata margin laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar
33,50%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$137,667 juta dengan margin laba tahun berjalan sebesar 31,81%.

Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin laba tahun berjalan                    Perseroan    sebesar    31,25%.
Per 31 Desember 2024, laba tahun berjalan Perseroan sebesar US$160,3 juta.

Laba per Saham
Selama tahun 2021-2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,14%. Pada tahun 2021, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 17,39% dari tahun 2020 seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar
16,76%.

Pada tahun 2022, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
51,85% seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar 49,71%. Pada tahun 2023, laba per saham
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,44% seiring Perseroan melaksanakan
Initial Public Offering (IPO).

Pada tahun 2024, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,50%
seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 2,00%. Pada tahun 2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 15,38% seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 14,12%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba per saham konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$0,0033, yang merupakan Laba Per Saham Dasar (Basic Earnings per Share) sebagaimana mengacu pada laporan
keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit.




                                                                                                                    13
Page 14
                       Tabel 5 - 5
Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




                                                            14
Page 15
Aktivitas Operasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$248,39 juta terutama karena penerimaan
kas dari pelanggan.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$220,29 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan. Pada
tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$255,19 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi pada tahun 2024 sebesar US$258,28 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$313,523 juta, yang merupakan arus kas terbesar selama periode
tersebut, terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Aktivitas Investasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas investasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$20,92 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk penambahan aset tetap.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$18,12 juta terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan
aset tetap. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$78,48 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
penambahan aset tetap.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi pada tahun 2024 sebesar US$100,93 juta, yang merupakan arus kas terbersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi selama periode tahun tersebut, terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan aset
tetap.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$82,40 juta.

Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$256,78 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk pembayaran pinjaman jangka panjang.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$63,38 juta terutama karena pengeluaran kas untuk pembayaran
kas atas dividen. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$238,90 juta yang merupakan arus kas bersih
terbesar yang diperoleh pada periode tahun tersebut, terutama karena penerimaan kas dari penerbitan saham.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan dari
aktivitas pendanaan pada tahun 2024 sebesar US$191,13 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
pembayaran kas atas deviden.


                                                                                                                 15
Page 16
Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$172,54 juta terutama karena pembayaran kas atas
dividen.

                                            Tabel 5-6
                      Rasio Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




                                                                                                             16
Page 17
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan
akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal (capital providers). Profitabilitas
suatu perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ ROA) dan rasio imbal hasil ekuitas
(Return on Equity/ ROE) serta rasio imbal hasil investasi
(Return on Invested Capital/ ROIC).

Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-
masing sebesar 0,05x, 0,08x dan 0,05x.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 0,05x, 0,07x dan 0,05x.

Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan rasio lancar
(current ratio) dan rasio cepat (quick ratio).

Pada tahun 2021-2025, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-
masing sebesar 2,64x dan 2,56x.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 4,11x dan 3,98x.

Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka pendek
maupun jangka panjang). Solvabilitas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR)
dan Debt to Equity Ratio (DER).

Rata-rata DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 masing-masing
sebesar 0,30x dan 0,53x.

Pada tanggal 31 Desember 2025, DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-masing
sebesar 0,25x dan 0,37x.

Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya. Rasio
aktivitas suatu perusahaan diukur dengan rasio perputaran (turnover). Rasio ini menunjukkan waktu yang
diperlukan perusahaan dalam mengonversi aset-aset yang dimilikinya menjadi pendapatan yang menghasilkan
uang kas dan periode pembayaran utang perusahaan.

Secara umum, rata-rata rasio aktivitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 adalah
sebagai berikut: rasio perputaran aset sebesar 0,15x, rasio piutang usaha selama 117 hari, rasio perputaran
persediaan selama 44 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 169 hari.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio perputaran aset sebesar 0,14x, rasio piutang usaha selama 106 hari,
rasio perputaran persediaan selama 51 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 162 hari.




                                                                                                        17
Page 18
  III.    RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (b) POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di OJK, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) sebagai pihak independen untuk
memberikan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) 63101 – Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait. Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP RHR No.
No. 00021/2.0012-00/JP/02/0263/1/IV/2026 tanggal 01 April 2026 :


1. Objek Penilaian
   Objek Studi Kelayakan (“Objek Studi”) adalah rencana penambahan kegiatan usaha PGE pada Klasifikasi Baku
   Lapangan Usaha (“KBLI”) yaitu aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63101) dan aktivitas Penyediaan Infrastruktur
   Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait (KBLI 63102) sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center
   dengan kapasitas 5MW (Utility Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

2. Maksud dan Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan studi kelayakan ini seperti diinformasikan kepada kami adalah untuk keterbukaan
   informasi publik sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan sesuai Objek Studi.

3. Tanggal Studi Kelayakan
   Tanggal Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 31 Desember 2025, dengan parameter dan laporan keuangan yang
   digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
  a) Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
  b) Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian;
  c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
  d) Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan
     yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
  e) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
     disesuaikan;
  f) Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
     mempengaruhi operasional perusahaan;
  g) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan kesimpulan Nilai; dan
  h) Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari pemberi tugas.

5. Analisis Kelayakan Aspek Pasar
  a. Kondisi dan Potensi Pasar
     Pasar data center Indonesia mengalami ekspansi pesat terlebih pada tahun 2025 karena adanya cloud uptake
     yang tinggi, pertumbuhan beban kerja Artificial Intelligence (AI), dukungan regulasi, dan peningkatan ketertarikan
     investor pada ekonomi digital di Asia Tenggara. Selain itu, posisi Indonesia sebagai hub data regional semakin
     menguat dengan adanya pembangunan sistem kabel bawah laut yang dapat menghubungkan Indonesia dengan
     beberapa negara sehingga dapat meningkatkan kapasitas bandwidth internasional.




                                                                                                                    18
Page 19
Segmen Tier III menguasai lebih dari 61,59% pangsa pasar data center di Indonesia pada tahun 2025. Selama
periode proyeksi, segmen Tier I dan Tier II semakin kehilangan relevansinya di Indonesia karena tidak lagi mampu
memenuhi uptime, redundansi, dan keamanan yang dibutuhkan oleh ekonomi digital saat ini. Kemudian, ekspansi
layanan digital di sektor perbankan, fintech, e-commerce, telekomunikasi, platform cloud, hingga sistem
pemerintahan telah mendorong pergeseran preferensi pelanggan secara signifikan ke arah data center Tier III dan
Tier IV.




Dalam periode 2024–2031, pasar data center Indonesia, khususnya pada segmen retail dan wholesale colocation,
mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2025, kapasitas retail colocation mencapai 388,11 MW.
Hingga tahun 2031, kapasitas retail colocation diproyeksikan meningkat menjadi 1.623,91 MW, sementara
wholesale colocation diperkirakan mencapai 1.275,93 MW. Pesatnya pertumbuhan retail colocation didorong oleh
meningkatnya digitalisasi usaha kecil dan menengah (UKM), startup, serta cloud-native businesses. Kelompok ini
cenderung memilih solusi hosting yang fleksibel, scalable, dan efisien biaya.

Dalam periode 2024–2031, pasar data center Indonesia, khususnya pada segmen retail dan wholesale colocation,
mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2025, 4 - 1 VALUATION & ADVISORY SERVICES kapasitas
retail colocation mencapai 388,11 MW. Hingga tahun 2031, kapasitas retail colocation diproyeksikan meningkat
menjadi 1.623,91 MW, sementara wholesale colocation diperkirakan mencapai 1.275,93 MW. Pesatnya
pertumbuhan retail colocation didorong oleh meningkatnya digitalisasi usaha kecil dan menengah (UKM), startup,
serta cloud-native businesses. Kelompok ini cenderung memilih solusi hosting yang fleksibel, scalable, dan efisien
biaya.


                                                                                                               19
Page 20
  Pada periode 2024–2031, nilai pendapatan colocation di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan. Pada tahun
  2024, pendapatan colocation tercatat sebesar USD4.784,92 juta, kemudian meningkat menjadi USD5.890,44 juta
  pada 2025.

  Secara keseluruhan, kondisi pasar data center di Indonesia dinilai memiliki kesinambungan (sustainability) dan
  potensi pertumbuhan yang kuat, dengan peluang pasar yang masih terbuka luas seiring dengan meningkatnya
  kebutuhan infrastruktur digital di berbagai sektor industri.

b. Persaingan Usaha
   Dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan, PGE akan menghadapi persaingan dengan
   perusahaan-perusahaan lain di bidang data center. Perseroan secara tidak langsung berhadapan dengan
   beberapa pesaing data center yang berdekatan atau di sekitar Bandung dan data center Tier III di Jabodetabek,
   diantaranya adalah sebagai berikut:




                                                                                                             20
Page 21
c. Target Pasar
   Rencana Rencana Data Center PGE Kamojang memiliki keunggulan dalam IT Load karena dengan rencana 4,17 MW
   maka rencana data center memiliki pangsa pasar terbesar jika dibandingkan dengan pesaing.
                                    Gambar 5-1 : Pangsa Pasar Pesaing Usaha




    IT Load pangsa pasar pesaing usaha berada pada rentang 1-4 MW, sedangkan rencana data center PGE Kamojang
    memiliki IT Load 4,17 MW. Selain itu keunggulan lainnya adalah lokasi data center PGE Kamojang berada pada
    dataran tinggi sehingga suhu data center sudah sesuai rekomendasi, berbeda dengan pesaing usaha yang
    membutuhkan lebih banyak komponen cooling system agar suhu data center sesuai dengan rekomendasi.

d. Strategi Pemasaran
   Dalam upaya memperluas pangsa pasar dan peningkatan layanan berkelanjutan, pendekatan yang dilakukan adalah
   pendekatan internal dan eksternal. Strategi tidak hanya berfokus pada penguatan fundamental di dalam grup dan
   jaringan yang sudah terjalin, tetapi juga melakukan ekspansi melalui kerjasama dengan mitra.
   Strategi Internal
   1) Intra Grup Pertamina
        Grup Perusahaan memiliki banyak anak usaha dan bisnis unit yang dapat dioptimalkan untuk dapat menggunakan
        layanan data center.
   2) BUMN
        Mengoptimalkan jaringan dan relasi dalam keterikatan dengan sesama BUMN.
   3) Instansi Pemerintah
        Mengikuti dan memperkuat posisi tawar dalam pengadaan layanan pada instansi pemerintahan.
   4) Digital Marketing dan Event Teknologi
        Memanfaatkan digital marketing dan sebagai salah satu alat pemasaran yang terukur, serta berpartisipasi aktif
        dalam forum dan event teknologi untuk meningkatkan brand awareness.

  Strategi Eksternal
  1) Fokus pada pasar global
      Mitra akan membantu dalam meningkatkan brand awareness dan mendatangkan pelanggan potensial dari luar
      negeri maupun perusahaan multi nasional yang sudah menjalankan usahanya di Indonesia.
  2) Aliansi Strategis
      Memanfaatkan jaringan dan kredibilitas mitra untuk menembus sektor swasta yang memerlukan pendekatan
      interpersonal maupun kustomisasi layanan yang lebih detail.

  Selain itu dalam pemasaran, Perseroan dapat menggunakan keunggulan seperti sertifikasi dan konsep green data
  center dari penggunaan sumber energi hijau dari rencana data center ini sebagai selling point utama kepada calon
  tenant.




                                                                                                               21
Page 22
6. Analisis Kelayakan Aspek Teknis
   Data center merupakan suatu fasilitas yang memusatkan operasional dan peralatan IT suatu perusahaan untuk
   kepentingan penyimpanan, proses serta menempatkan data dan aplikasi. Data center memiliki beberapa kriteria antara
   lain:

 a. Lokasi & Akses
    Data center merupakan fasilitas yang mengedepankan aspek keamanan, namun harus tetap memiliki aksesibilitas
    yang baik. Kedekatan terhadap pusat kota dapat menjadi pertimbangan khusus dalam pemilihan data center
    tergantung kepada kebutuhan pengguna.

    PGE berencana mendirikan data center yang berlokasi di Jalan Kamojang – Samarang Garut, Kelurahan Laksana,
    Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung dengan rencana pengembangan data center seluas 5.133 m². Pengembangan
    data center ini akan dibarengi dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas
    5 MW yang akan memproduksi listrik secara dedicated untuk data center.

 b. Kapasitas
    Data center yang rencananya akan dibangunan memiliki rincian spesifikasi dan kapasitas sebagai berikut:




 c. Konektivitas
    Data center setidaknya direkomendasikan untuk secara langsung terhubung minimal kepada 2 (dua) penyedia jaringan
    telekomunikasi. Sejumlah data center dapat bersifat carrier specified (penyedia jaringan tertentu), tetapi secara umum
    carrier neutral (multiple provider) lebih diminati. Lokasi pengembangan sendiri dilalui oleh 2 (dua) jaringan
    telekomunikasi yaitu Telkom dan PLN Icon Plus.

 d. Sertifikasi
    Sertifikasi merupakan indikator bahwa fasilitas dikelola sesuai dengan standar yang diakui. Dengan memiliki sertifikasi,
    data center akan memiliki nilai jual tambahan dimata calon tenant. Pengembangan data center di PGE Kamojang
    direncanakan akan memiliki sertifikasi sebagai berikut:
          Uptime Institute Tier III Certification Data Center Tier III dirancang dengan prinsip concurrently maintainable,
              yaitu penggunaan komponen redundan atau jalur distribusi ganda. Sehingga memungkinkan dilakukannya
              pemeliharaan atau penggantian perangkat tanpa memerlukan penghentian layanan (shutdown) atau sistem
              dapat dinonaktifkan tanpa mengganggu operasional IT. Sertifikasi Tier III terdiri dari:
                   - Tier III Certification of Constructed Facility Tier Certification of Constructed Facility (TCCF) adalah
                       sertifikasi yang memastikan bahwa data center dibangun sesuai dengan desainnya, serta
                       memverifikasi bahwa data center tersebut mampu memenuhi persyaratan ketersediaan (availability)
                       sesuai dengan Tier.
                   - Tier III Certification of Design Documents Tier Certification of Design Documents (TCDD) adalah
                       sertifikasi yang menetapkan bahwa fungsionalitas dan kapasitas yang tercantum dalam spesifikasi
                       teknis desain fasilitas data center telah memenuhi standar. Sertifikasi ini didasarkan pada beberapa
                       kriteria yang mencakup kriteria mekanikal, elektrikal, struktural, dan elemen tapak (lokasi).

            ISO/IEC 27001
             ISO/IEC 27001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Data Center
             dengan ISO/IEC 27001 mampu menjamin pengelolaan risiko, peningkatan ketahanan siber (cyber-resilience),
             dan pencapaian keunggulan operasional.

    Selain dengan sertifikasi, data center ini direncanakan akan menggunakan konsep Green data center yang berfokus
    pada aspek sustainability dengan kontrol terhadap efisiensi listrik, air, dan emisi karbon.


                                                                                                                     22
Page 23
e. Sumber Listrik
   Sumber listrik merupakan aspek penting pada data center sehingga memperhatikan kapasitas dan redundancy pada
   listrik. Pengembangan data center PGE Kamojang sendiri akan didukung penyediaan listrik dari pengembangan PLTP
   dedicated yang bersifat off grid. PLTP direncanakan memiliki kapasitas total 5 MW dengan memanfaatkan 4 (empat)
   lokasi sumur bertekanan rendah yang tidak termanfaatkan untuk sistem pembangkit listrik eksisting PLTP Kamojang.
   PLTP akan bersifat off-grid dimana tidak terhubung dengan jaringan PLN serta hanya akan melayani kebutuhan data
   center. Selain itu fasilitas data center juga akan didukung dengan genset dan UPS sebagai redundancy (N+1).

f. Availability
   Availability mencerminkan tingkat keandalan layanan dalam mendukung operasional data center. Dengan rencana
   sertifikasi Uptime Institute Tier III, data center ini ditargetkan dapat mencapai uptime 99,982% dengan downtime
   maksimal hingga 1,6 jam/tahun.

g. Faktor Eksternal Lainnya
   Berikut adalah beberapa faktor eksternal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan data center:
    Bahaya transportasi, khususnya resiko aviasi;
    Resiko limbah dari industri sekitar;
    Gangguan elektromagnet dari jaringan listrik dan peralatan listrik lainnya;
    Aktivitas seismik atau gempa;
    Aktivitas vulkanik;
    Kriminal dan terorisme.

h. Ketersediaan Tenaga Kerja
   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah karyawan baru sebanyak 38 (tiga
   puluh delapan) orang untuk menjalani penambahan kegiatan dengan rincian sebagai berikut.




  Ketersediaan tenaga ahli di pasar relatif cukup karena perkembangan data center dalam beberapa tahun terakhir
  yang cukup pesat.




                                                                                                             23
Page 24
7. Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
  a. Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis
     Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui integrasi model bisnis yang menggabungkan penyediaan
     infrastruktur komputasi dengan ekosistem layanan PLTP yang sudah ada. Karenanya pengembangan kegiatan
     usaha dalam bidang aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas yang
     direncanakan oleh perseroan memiliki keunggulan dibandingkan dengan penyedia layanan yang sama, yaitu:
         Green Energy
             Data center ini akan menggunakan listrik dari dedicated PLTP yang menggunakan sumber energi terbarukan
             yaitu panas bumi.
         Pasokan Listrik Stabil
             Panas bumi menyediakan listrik secara stabil selama 24 jam, tidak seperti Energi Baru Terbarukan (EBT)
             lainnya (surya dan angin) yang bergantung pada cuaca.
         Suhu Lokasi
             Wilayah Kamojang sudah sesuai dengan rekomendasi suhu data center sehingga mampu meningkatkan
             efisiensi cooling system.
         Keamanan Lokasi
             Area Kamojang merupakan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah matang secara infrastruktur dan
             memiliki pengamanan sebagai objek vital nasional.

  b. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
     Pengembangan kegiatan usaha dalam bidang aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi,
     hosting dan aktivitas terkait seperti yang saat ini direncanakan oleh Perseroan lebih berbasis keahlian, relasi bisnis,
     serta strategi manajerial, sehingga memungkinkan kemampuan pesaing untuk meniru. Perseroan perlu melakukan
     beberapa upaya sebagai berikut:
        Efisiensi Operasional
            PGE mampu mengontrol penuh operasional mulai dari hulu (uap panas bumi) hingga ke hilir (bisnis data
            center) sehingga menjadikan operasionalisasi bisnis semakin efisien. Berbeda dengan rata-rata pesaing data
            center yang memiliki keterlibatan beberapa perusahaan mulai dari pembangkit hingga data center. PGE harus
            bisa memanfaatkan keunggulan ini untuk dapat mewujudkan operasional yang lebih efisien dibandingkan
            pesaingnya.
        Keuntungan Teknis perihal Lokasi Pembangkit Listrik dan Data Center
            Lokasi data center berada di wilayah panas bumi sehingga antara pembangkit dan data center berada di
            lokasi yang sama. Berbeda dengan rata-rata pesaing yang memiliki energy loss karena pembangkit dan data
            center berada pada lokasi yang berbeda. Denagn keunggulan ini, PGE diharapkan dapat menjaga kestabilan
            dari operasional dedicated PLTP.
        Regulasi dan Perizinan Aktivitas bidang usaha yang akan ditambahkan Perseroan memerlukan perizinan dan
            kepatuhan terhadap regulasi tertentu yang dapat menjadi hambatan bagi pesaing baru. Namun, Perseroan
            telah memiliki izin kawasan untuk jangka waktu yang cukup panjang hingga 2056.

  c. Kemampuan untuk menciptakan nilai
     Penambahan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan berpotensi menciptakan nilai bagi berbagai pihak, baik
     bagi Perseroan sendiri, mitra bisnis, maupun pemegang saham antara lain sebagai berikut:
        Diversifikasi Pendapatan
            Dengan memasuki sektor pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas
            terkait, Perseroan meningkatkan stabilitas finansial perusahaan.
        Optimalisasi Aset
            PLTP untuk data center yang akan dibangun menggunakan aset sumur panas bumi bertekanan rendah yang
            tidak termanfaatkan saat ini. Sehingga mampu menambah manfaat aset.
        Peningkatan Nilai Saham
            Ekspansi ke sektor baru yang menjanjikan secara tren global seperti infrastruktur digital dapat meningkatkan
            nilai perusahaan di mata investor dan pemegang saham.
        Environmental, Social, and Governance (ESG)
            Pengembangan Green Data Center tidak hanya meningkatkan keuntungan bisnis, tetapi juga sebagai
            kontribusi PGE dalam Sustainable Energy.
                                                                                                                   24
Page 25
           Ekspansi Pasar
            Aktivitas pengolahan data dan penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas terkait akan
            membuka peluang bagi Perseroan untuk berinvestasi di berbagai sektor strategis, memperluas cakupan
            bisnisnya bukan hanya di bidang panas bumi saja.

           Pelopor Green Data Center dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia
            Green data center di Indonesia sudah mulai berkembang dikarenakan beberapa data center sudah
            mengajukan sertifikasi green building ataupun menggunakan green energy seperti tenaga surya sebagai
            salah satu sumber energi listrik. Namun, belum terdapat data center dengan sumber energi utama dari panas
            bumi di Indonesia. Sehingga PGE merupakan perusahaan pertama yang mengembangkan data center
            dengan energi baru terbarukan berupa panas bumi di Indonesia.

8. Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen

a. Ketersediaan Tenaga Kerja
   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah karyawan baru sebanyak 38 (tiga puluh
   delapan) orang untuk menjalani penambahan kegiatan dengan rincian sebagai berikut.




                                                                                                               25
Page 26
b. Struktur Organisasi
   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana melakukan penambahan karyawan berdasarkan
   bidang-bidang yang dibutuhkan dengan rincian sebagai berikut:

                                         Gambar 8-1 : Struktur Organisasi




    Penambahan akan pada dua lokasi yaitu head office dengan facility. Detail jumlah dan tanggung jawab dari masing-
    masing adalah sebagai berikut:

    Head Office
    Head Office akan diisi oleh seorang General Manager yang didukung oleh 2 (dua) orang finance dan 2 (dua) orang
    bagian Sales & Leasing. General Manager bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen bisnis data center.
         Finance akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas arus kas, anggaran, dan kepatuhan pajak
            serta audit dari bisnis data center.
         Sales & Leasing akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas marketing, hubungan dengan
            tenant eksisting dan mencari prospek tenant baru.

    Facility
    Facility akan dipimpin oleh seorang facility manager sebagai pimpinan tertinggi aspek teknis dalam organisasi yang
    bertanggung jawab atas seluruh operasional dari fasilitas data center. Facility manager akan didukung oleh dua
    divisi yaitu Data Hall dan Engineering. Kedua divisi akan diisi oleh supervisor dan staf yang jam kerjanya akan
    terbagi menjadi 2 (dua) shift untuk supervisor dan 3 (tiga) shift untuk staff.
          Divisi Data Hall Divisi ini akan dipimpin oleh 1 (satu) orang supervisor dengan dua bagian staff yaitu
              Network Operation Center (NOC) dan Customer Support yang berjumlah total 8 (delapan) orang. Divisi
              ini akan bertanggung jawab terhadap operasional data hall yang mencakup pemantauan menerus
              terhadap server, jaringan, dan suhu serta melayani permintaan tenant data center terkait akses, tiket
              gangguan, hingga permintaan teknis dasar
          Divisi Engineering Divisi ini akan dipimpin oleh 2 (dua) orang supervisor dengan satu bagian staf yang
              berjumlah 4 (empat) orang. Divisi ini akan bertanggung jawab terhadap seluruh infrastruktur data center
              meliputi power, cooling, fire system, dan cabling dengan melakukan inspeksi rutin, perawatan, dan
              perbaikan sistem dan infrastruktur.
          Security and Cleaning
              Bagian ini akan diisi oleh outsource dengan 12 orang bagian security dan 5 orang bagian cleaning.




                                                                                                                   26
Page 27
c. Manajemen Kekayaan Intelektual
   Berdasarkan info dari manajemen Perseroaan, tidak terdapat informasi terkait manajemen Kekayaan Intelektual.

d. Manajemen Risiko & Mitigasinya




                                                                                                             27
Page 28
  e. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
     Perseroan memiliki kapasitas dan kemampuan manajemen yang mumpuni dalam mengelola bisnis data center
     karena adanya kesamaan fundamental antara operasional pembangkit panas bumi dengan data center, yakni
     pengelolaan aset vital yang menuntut tingkat ketersediaan (availability). Rekam jejak manajemen Perseroan
     dalam mempertahankan operasional 24/7 dengan protokol keamanan selama puluhan tahun pada operasional
     pembangkit panas bumi menjadi bukti yang kuat perseroan mampu memenuhi standar ketersediaan data center.

  f.   Kesesuaian Struktur Organisasi & Manajemen
       Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
       mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada
       bagian Head Office yang terdiri dari General Manager, Finance, dan Sales & Leasing. Sedangkan pada bagian
       Facility, perseroan akan menambah 33 (enam belas) orang yang terdiri dari Facility Manager, Divisi Data Hall
       dan Divisi Engineering dan Outsource Security dan Cleaning.

9. Analisis Kelayakan Aspek Keuangan
  a. Biaya Investasi
     Perseroan mengalokasikan biaya investasi untuk membangun data center yang didukung dengan PLTP khusus
     untuk menunjang operasional data center tersebut. Biaya investasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:




       Rincian biaya investasi PLTP disiapkan oleh manajemen berdasarkan hasil kajian beberapa penawaran dan
       analisis proyek sejenis, dimana untuk PLTP diperlukan biaya investasi sekitar USD19juta untuk kapasitas 5M
       (termasuk bangunan, mesin & peralatan dan soft cost).

       Untuk biaya investasi data center, diperoleh dari analisis biaya investasi data center yang sejenis. Dari analisis
       tersebut didapatkan biaya investasi bangunan data center sebesar Rp11juta per meter persegi termasuk softcost
       sementara biaya investasi mesin & peralatan di kisaran USD5juta per IT Load yang termasuk infrastruktur
       pendukung, teknologi dan integrasi sistem serta soft cost.

       Asumsi pendanaan didasarkan pada keputusan manajemen yang akan mendanai proyek menggunakan kas
       perusahaan.

  b. Sumber Pembiayaan
     Sumber pembiayaan penambahan kegiatan usaha bersumber dari modal sendiri dengan
     mengandalkan kas internal Perseroan.

  c. Asumsi Pendapatan
     Perseroan akan mendapatkan pendapatan dari operasional data center dengan asumsi sebagai berikut:




                                                                                                                      28
Page 29
d. Asumsi Beban Pokok Pendapatan & Beban Umum dan Administrasi
   Beban Pokok Pendapatan
   Beban Pokok Pendapatan diasumsikan sebagai berikut:




     Beban Umum & Administrasi
     Beban usaha data center diasumsikan sebagai berikut:




e. Modal Kerja
   Asumsi modal kerja diperoleh dari analisis pembanding perusahaan data center sebagai berikut:




f.   Depresiasi
     Depresiasi dihitung menggunakan metode garis menurun dengan asumsi estimasi masa manfaat sebagai
     berikut:




g. Pajak
   Pajak pendapatan perusahaan mengikuti peraturan perpajakan Perseroan yaitu sebesar 34% dari pendapatan
   sebelum pajak.




                                                                                                        29
Page 30
h. Inflasi dan Nilai Tukar
   Asumsi inflasi dan nilai tukar adalah sebagai berikut:




i.   Proyeksi Laporan Keuangan




                                                            30
Page 31
31
Page 32
j.   Tingkat Diskonto

     Tingkat diskonto ditentukan dengan menggunakan Biaya Modal rata-rata tertimbang (WACC)
     dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

     WACC = (kₑ × Wₑ) + (k_d [1 − t] × W_d)

     dimana:
     kₑ    = Biaya Ekuitas
     kd    = Biaya Utang
     Wₑ    = Persentase pendanaan dengan ekuitas
     Wd    = Persentase pendanaan dengan utang
     t     = Tingkat Pajak penghasilan perusahaan

     Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
     menggunakan rumus sebagai berikut:

                                        kₑ = R_f + (β × ERP)

     dimana:
     kₑ    = Ekspektasi tingkat pengembalian sekuritas individu
     Rf    = Tingkat pengembalian sekuritas bebas risiko
     β     = Beta
     ERP = Premi risiko ekuitas




                                                                                       32
Page 33
Asumsi yang digunakan dalam perhitungan Tingkat diskonto adalah sebagai berikut:




Biaya ekuitas diperhitungkan dengan menggunakan rumus yang telah disesuaikan menjadi berikut.

                          Adjusted Ke = Rf + (β × RPm) – RBDS

RBDS = merupakan risiko tambahan yang timbul karena adanya perbedaan peringkat utang suatu negara
     terhadap negara dengan peringkat utang tertinggi yaitu AAA. Dalam hal ini, RBDS Indonesia yang
     dimaksudkan dalam perhitungan tingkat diskonto merupakan risiko tambahan yang timbul karena
     peringkat utang Indonesia yang lebih rendah. Bunga bebas risiko dan premi risiko secara bersama-
     sama menanggung risiko dari suatu negara, sehingga untuk mencegah adanya perhitungan ganda
     terhadap risiko negara, maka kami mengurangkan RBDS dari suku bunga bebas risiko.

Beta diperoleh dari rata-rata beta unlevered dari perusahaan pembanding berikut.




                                                                                                  33
Page 34
     Levered beta untuk Perseroan dihitung dengan menggunakan rumus berikut.




     Dimana:

     βL        = Beta levered

     βU        = Beta unlevered

     DER       = Rasio Utang terhadap Ekuitas

     T         = Pajak

k. Analisis Profitabilitas




     Pada tahun 2028–2032, margin laba bersih relatif lebih rendah karena masih dalam tahap berkembang. Kinerja
     operasional diasumsikan stabil pada tahun 2033 hingga akhir masa proyeksi.

l.   Analisis Titik Impas
     Analisis titik impas didasarkan pada estimasi dimana pendapatan atas kegiatan usaha impas dengan biayanya.
     Berdasarkan asumsi proyeksi pendapatan, maka titik impas diproyeksikan tercapai pada saat rata-rata tingkat
     hunian di sekitar 59%.

m. Tingkat Imbal Balik Investasi
   Dalam proses studi kelayakan, evaluasi aspek keuangan merupakan muara dari evaluasi atas aspek-aspek lainnya,
   yang akan menghasilkan indikasi kuantitatif apakah suatu proyek layak atau tidak untuk dilaksanakan.
   Jumlah nilai kini arus kas bersih (termasuk nilai akhirnya) merupakan indikasi proyek kelayakan yang akan
   digunakan untuk menghitung parameter kelayakan.

     Berdasarkan analisa kelayakan finansial, diperoleh gambaran kelayakan sebagai berikut:




                                                                                                          34
Page 35
   NPV penambahan kegiatan usaha menunjukan angka positif yang menggambarkan arus kas bersih yang akan
   diterima lebih besar dari biaya investasi, sehingga rencana investasi ini dapat diterima.

   IRR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari pada tingkat diskonto yang disyaratkan maka rencana investasi
   ini dapat diterima.

   BCR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari satu, maka rencana investasi dapat diterima.

   Pada tabel di atas tampak bahwa penambahan kegiatan usaha secara keuangan layak jika seluruh asumsi yang
   digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan dapat terpenuhi.

n. Analisis Sensitivitas
   Analisis sensitivias didasarkan atas perubahan rencana biaya investasi dengan detail sebagai berikut:




   Penambahan biaya investasi 5% memberikan dampak penurunan NPV sebesar 22% namun masih
   menunjukan hasil positif, IRR masih diatas tingkat diskonto dan BCR masih diatas 1. Apabila biaya
   investasi yang dibutuhkan melebihi dari yang direncanakan, maka PGE akan menggunakan kas
   perusahaan untuk penambahan biaya investasi tersebut.

o. Analisis Inkremental
   Dengan adanya penambahan kegiatan, akun – akun yang terdampak dalam kinerja operasional adalah
   pendapatan, beban pokok pendapatan dan beban operasional yang akan berdampak pada laba. Sementara
   pada posisi keuangan akun yang terdampak antara lain adalah aset tetap.

   Posisi Keuangan Konsolidasian




   Dengan adanya penambahan KBLI, total aset dan ekuitas Perseroan lebih tinggi sekitar 1 – 2% yang disebabkan
   adanya penambahan aset tetap berupa PLTP baru dan Data Center.




                                                                                                            35
Page 36
Laba Rugi Konsolidasian




Dengan adanya penambahan KBLI, pada 2 tahun awal operasional laba kotor, laba operasi, laba sebelum pajak
dan laba bersih masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja tanpa penambahan KBLI yang disebabkan
perhitungan depresiasi yang menggunakan metode garis menurun sehingga biaya depresiasi pada 2 tahun
pertama operasional relatif tinggi. Namun, jika dilihat pada EBITDA, EBITDA setelah adanya penambahan KBLI
lebih tinggi sekitar 0–1%.




                                                                                                       36
Page 37
Arus Kas Konsolidasian




Tidak ada perbedaan signifikan pada rasio profitabilitas antara proyeksi tanpa rencana penambahan KBLI
dengan proyeksi dengan rencana penambahan KBLI.

Hal tersebut juga terjadi pada rasio ICR dan DSCR dimana tidak terdapat perbedaan signifikan karena
pembangunan PLTP dan data center menggunakan kas internal sehingga tidak ada penambahan pembayaran
bunga maupun utang.

                                                                                                   37
Page 38
10. Kesimpulan
    Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan meliputi analisis terhadap kelayakan pasar, kelayakan teknis,
    kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan, maka kami berpendapat
    bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pengolahan Data dan aktivitas Penyediaan
    Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait adalah Layak.


IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
    KEGIATAN USAHA

Dalam rangka pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah kebutuhan sumber daya
manusia untuk mendukung operasional kegiatan usaha tersebut. Berdasarkan rencana pengembangan usaha, kebutuhan
tambahan tenaga kerja diperkirakan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang yang akan difokuskan pada kegiatan operasional.

Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada bagian Head
Office yang terdiri dari 1 (satu) orang General Manager, 2 (dua) orang Divisi Finance, dan 2 (dua) orang Divisi Sales &
Leasing. Sedangkan pada bagian Facility, perseroan akan menambah 33 (tiga puluh tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu)
orang Facility Manager, yang didukung oleh Divisi Data Hall yang berjumlah total 9 (sembilan) orang, Divisi Engineering
yang berjumlah total 6 (enam) orang, dan Outsource Security dan Cleaning yang terdiri dari 12 (dua belas) orang bagian
security dan 5 (lima) orang bagian cleaning.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman, Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan
rencana penambahan kegiatan usaha dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar operasional yang
ditetapkan.

 V. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
    PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha pada KBLI 63101 dan KBLI 63102 melalui pengembangan
fasilitas data center di Kamojang, Jawa Barat, sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha dan optimalisasi
pemanfaatan energi panas bumi. Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh penilai independen, rencana
ini dinilai layak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek pasar, teknis, operasional, dan keuangan.

Perseroan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan yang berlaku sebelum kegiatan
usaha dijalankan secara komersial, termasuk perizinan usaha, perizinan operasional, serta sertifikasi teknis yang relevan.
Sehubungan dengan sertifikasi Uptime Institute Tier III yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, Perseroan akan
memastikan pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan sebelum fasilitas data center dioperasikan secara
komersial.

Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui diversifikasi sumber
pendapatan, penguatan kinerja usaha, serta peningkatan potensi pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan. Adapun
layanan yang akan disediakan Perseroan ditujukan kepada pelanggan korporasi, termasuk perusahaan teknologi,
penyedia layanan digital, serta institusi yang membutuhkan layanan infrastruktur data center.




                                                                                                                       38
Page 39
VI. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN PERSEROAN
Sesuai dengan ketentuan UUPT, Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan
Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada:
  Hari/Tanggal : Selasa, 21 April 2026
  Waktu           : 13.30 – selesai
  Tempat          : Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jl.
                    Medan Merdeka Sel. No. 14, Gambir,
                    Jakarta Pusat 10110

Mata acara RUPS Tahunan Perseroan adalah sebagai berikut:
    1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta
        Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025,
        disertai Pemberian Pelunasan dan PembebasanTanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de-charge)
        kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
    3. Persetujuan Penetapan Remunerasi, Tunjangan dan Fasilitas Lainnya Tahun Buku 2026 serta Penghargaan
        atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2025 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit terhadap Perseroan Tahun Buku 2026.
    5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Initial Public Offering (”IPO”) Perseroan.
    6. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana IPO Perseroan.
    7. Laporan Pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (”MESOP”) dan Persetujuan
        Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk Meningkatkan Modal Disetor dan Ditempatkan Secara
        Penuh dalam rangka Pelaksanaan MESOP.
    8. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
    9. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

Lebih lanjut, pada Mata Acara ke-8 RUPST yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang akan
membahas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di mana terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan
tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17/2020.

Untuk Mata Acara ke-8, sesuai Pasal 42 POJK 15/2020, RUPS dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
 a.    RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua
       per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan
       Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
 b.    Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per
       tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
 c.    Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan
       ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang
       saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
       yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
 d.    Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
       dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
 e.    Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga
       dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
       pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
       yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam DPS pada tanggal 27 Maret 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal
27 Maret 2026. Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPST Perseroan:

                                                                                                                     39
Page 40
    No.                                       Agenda                                                Tanggal
     1.    Pengumuman RUPST                                                                           13 Maret 2026
     2.    Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha                          13 Maret 2026
     3.    Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan yang berhak                          27 Maret 2026
           menghadiri RUPST (recording date)
    4.     Pemanggilan RUPST                                                                           30 Maret 2026
    5.     Penyelenggaraan RUPST                                                                        21 April 2026
    6.     Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST                                                          23 April 2026
    7.     Risalah RUPST disampaikan ke OJK                                                              20 Mei 2026

Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST sebagaimana disebutkan di atas akan
diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan sistem easy.KSEI.
Perseroan akan meminta persetujuan RUPST dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Pelaksanaan Kegiatan Usaha
sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.


 VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
      PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Berdasarkan kajian kelayakan keuangan yang dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan serta diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang. Sebelum pelaksanaan kegiatan usaha, Perseroan memiliki
total aset sekitar USD 3,03 miliar dengan dominasi pada aset tetap, namun rencana penambahan kegiatan usaha tersebut
akan meningkatkan aset tetap secara signifikan akibat investasi data center dan PLTP, serta menyebabkan penurunan
kas jangka pendek. Di sisi lain, Perseroan akan memperoleh tambahan pendapatan berulang (recurring income)
yang berdampak pada peningkatan profitabilitas, dengan indikator kelayakan berupa NPV Rp126,37 miliar, IRR 10,51%,
dan BCR 1,87x . Secara keseluruhan, transaksi ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan
aset, pendapatan, dan nilai Perseroan, dengan potensi peningkatan liabilitas yang masih terkendali.

Selain itu, Perseroan didukung oleh aset dan infrastruktur panas bumi, kapasitas investasi yang kuat, serta rencana
pengembangan data center ±4,17 MW dan tambahan SDM sekitar 38 orang . Investasi awal akan meningkatkan aset
tetap dan menekan kas, namun diimbangi dengan pendapatan berulang, efisiensi biaya energi, dan peningkatan
margin usaha. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mendukung peningkatan kinerja keuangan
jangka panjang secara berkelanjutan.


VIII.HAL-HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA
     PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA, TERMASUK HUBUNGAN AFILIASI
     DAN POTENSI TRANSAKSI MATERIAL DENGAN ENTITAS BERELASI
     DALAM GRUP PERTAMINA

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, berdasarkan Studi Kelayakan yang disusun oleh
KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, pada tahap kajian tersebut tidak terdapat struktur transaksi tertentu yang telah
ditetapkan maupun diidentifikasi sebagai transaksi material.

Namun demikian, mengingat Perseroan merupakan bagian dari Grup Pertamina, dalam pelaksanaan rencana kegiatan
usaha ini terdapat kemungkinan keterlibatan entitas afiliasi dalam grup, antara lain dalam bentuk penyediaan energi,
pengembangan infrastruktur, jasa rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC), maupun layanan teknologi informasi dan
pendukung lainnya.
                                                                                                                 40
Page 41
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyadari bahwa dalam tahap implementasi proyek dimaksud dapat timbul
transaksi dengan pihak berelasi yang berpotensi dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan/atau transaksi material sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Perseroan menegaskan bahwa setiap transaksi dengan pihak berelasi, apabila terjadi, akan dilakukan dengan
mengedepankan prinsi p kewajaran dan kelaziman usaha (ann's length principle), serta akan memenuhi seluruh ketentuan
yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi, penilaian kewajaran apabila dipersyaratkan, serta persetujuan
organ Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Perseroan akan memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)
dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud.

 IX. RISIKO USAHA DAN MITIGASI RISIKO SECARA MENYELURUH
     ATAS PENAIIBAHAN KEGIATAN USAHA.

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan pada KBLI 63101 dan KBLI 63102, berdasarkan
Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, Perseroan telah mengidentifikasi sejumlah risiko
usaha yang relevan, antara lain risiko operasional, teknologi, pasar, keuangan, regulasi dan perizinan, serta sumber daya
manusia.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan akan menerapkan langkah-langkah pengelolaan risiko secara prudent, antara
lain melalui penerapan standar operasional dan teknologi yang memadai, pengembangan infrastruktur yang andal, strategi
pemasaran yang tepat, pengelolaan keuangan yang hati-hati, pemenuhan seluruh ketentuan perizinan, serta penguatan
kompetensi sumber daya manusia.
Berdasarkan hasil Studi Kelayakan, risiko-risiko tersebut berada dalam tingkat yang dapat dikelola (manageable) dan tidak
mengurangi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip
kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

X. INFORMASI TAMBAHAN

 Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha sebagaimana diungkapkan dalam
 Keterbukaan lnformasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan pad a alamat tersebut
 dibawah ini:

                                            PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK
                                                            KantorPusat:
                                                Grha Pertamina-Tower Pertamax Lt. 7 JI.
                                               Medan Merdeka Timur No.11-13 Gambir,
                                                     Jakarta Pusat 10110, Indonesia
                                         Telepon:t62 2139833222 / Faksimile:-t62 21 3983 3230

                                 Email: dataooe@oertamna.com: Situs web: https·/(m,pge,pertamjna com

                                                        Jakarta, 14 April 2026




                                                          Direktur Utama

                                                                                                                                    41

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.1 MB
Published14 Apr 2026
Pages41
Characters92,378
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK. p.1 ×14
linked org Masdar Indonesia p.5
linked org PT Pertamina Pedeve Indonesia p.5 ×3
linked person Gigih Udi Atmo p.6 ×2
linked person Abdulla Zayed p.6 ×2
linked person Abdul Musawir Yahya p.6 ×2
linked person Mohammad Firmansyah p.6 ×2
linked person Julfi Hadi p.6
linked person Ahmad Yani p.6 ×2
linked person Edwil Suzandi p.6 ×2
linked person Yurizki Rio p.6 ×2
linked person Andi Joko Nugroho p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org PT Pertamina (Persero) p.4
possible org PT Pertamina Power Indonesia p.5 ×3
possible org Pertamina Geothermal Energi Tbk p.5 ×4
possible org Purwanto p.6
unresolved org KJPP RHR p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.2
unresolved org Hamid & Rekan p.2 ×6
unresolved org PT Karya Persada Panas Bumi p.3
unresolved org KJPP Rengganis p.3 ×4
unresolved person Marianne Vincentia Hamdani · Notaris p.4
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.4 ×2
unresolved org PT Dataindo Entrycom No. DE p.5
unresolved person Ir. Nanette Cahyani Hendari Adi Warsito · Notaris p.5 ×5
unresolved org PT Datindo Entrycom No. DE p.5
unresolved org Purwantono p.6 ×4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis p.18
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.39
unresolved org PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK p.41 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result