Skip to content
Back to announcement

20240108_MSIE_Informasi Transaksi Afiliasi_31566153_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MSIE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
                            TRANSAKSI AFILIASI
                     PT MULTISARANA INTAN EDUKA TBK
                              (“PERSEROAN”)

  Keterbukaan informasi (“Keterbukaan Informasi”) ini dibuat dan dilakukan dalam rangka memenuhi
  Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
  (“POJK 42/2020”).

  Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil
  keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, konsultan
  hukum, akuntan atau penasehat professional lainnya.



                               PT MULTISARANA INTAN EDUKA TBK




                                                Kegiatan Usaha
 Bergerak di bidang real estat dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan,
                                 agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

                                                Kantor Pusat
                                   Jl. Raya Kedung Baruk No. 112 – 114
                         Penjaringan Sari, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur
                                       Telp : (+62) 31-8709595 Fax : -
                                          Website: www.msie.co.id
                                   Email: corporate.secretary@msie.co.id

                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Surabaya pada tanggal 8 Januari 2024
  Keterbukaan Informasi ini disampaikan sehubungan dengan transaksi pengambilalihan saham oleh Perseroan
  dari Imanuel Herman Prawiromaruto, Suzanna Rosa Prawiromaruto dan Swandriyani Hudianto atas 3.499 (tiga
  ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham yang mewakili 99,97% (sembilan puluh sembilan
  koma sembilan tujuh persen) modal ditempatkan dan disetor pada PT Surya Kebenaran Nusantara, berdasarkan
  Akta Jual Beli Saham No. 10 tanggal 5 Januari 2024, Akta Jual Beli Saham No. 11 tanggal 5 Januari 2024, dan
  Akta Jual Beli Saham No. 12 tanggal 5 Januari 2024, yang seluruhnya dibuat dihadapan Notaris Sitaresmi
I.Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya, yang merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
  dimaksud dalam POJK 42/2020.

Rencana tersebut di atas dilakukan oleh Perseroan sebagai salah satu bentuk realisasi dari rencana penggunaan
dana Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) Perseroan seperti yang telah tertuang dalam Prospektus
Perseroan, dan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis Perseroan.


Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab
sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta material yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah melakukan penilaian yang wajar,
menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan relevan yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan
informasi atau fakta material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini tidak mengandung benturan
kepentingan.
Page 2
I.     DEFINISI DAN SINGKATAN

 Afiliasi                :   Pihak yang memiliki keterkaitan karena:
                             a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                                 kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                             b. hubungan antara pihak yang bersangkutan dengan pegawai, direktur,
                                 atau komisaris dari pihak tersebut;
                             c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih
                                 anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                             d. hubungan antara perusahaan dan pihak yang bersangkutan, baik
                                 langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan
                                 oleh perusahaan tersebut;
                             e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                                 maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                             f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

 Benturan Kepentingan        Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
                             kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                             pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan
                             terbuka dimaksud.

 IHP                     :   Imanuel Herman Prawiromaruto, warga negara Indonesia, pemegang
                             Nomor Induk Kependudukan No. 3578091612620001 dan memiliki alamat
                             di Ngi Nden Intan Barat V / 24 – 26, RT. 001 RW. 011, Kelurahan Nginden
                             Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

 Keterbukaan Informasi   :   keterbukaan informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi berdasarkan
                             POJK 42/2020 sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau
                             keterbukaan informasi ini.

 Laporan Keuangan        :   Laporan keuangan interim Perseroan pada dan untuk Periode Tujuh Bulan
 Perseroan                   yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dan telah diaudit oleh Kantor
                             Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagaimana tertuang
                             dalam laporan No. 00909/3.0357/AU.1/03/1021-1/1/XII/2023 tanggal 1
                             Desember 2023.

 Laporan Keuangan SKN    :   Laporan keuangan PT Surya Kebenaran Nusantara pada dan untuk Periode
                             Tujuh Bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dan telah diaudit oleh
                             Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagaimana
                             tertuang dalam laporan No. 00908/3.0357/AU.1/03/1021-1/1/XII/2023
                             tanggal 1 Desember 2023.

 Menkumham               :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 OJK                     :   Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan lembaga yang independen, yang
                             mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                             pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                             Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

 Perseroan               :   PT Multisarana Intan Eduka Tbk, berkedudukan di Surabaya, suatu
                             perseroan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
                             Undang-Undang Negara Republik Indonesia.


                                               2
Page 3
POJK 17/2020           :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan
                           Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 30/2015           :   Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi
                           Penggunan Dana Hasil Penawaran Umum.

POJK 42/2020           :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan
                           Transaksi Benturan Kepentingan.

Pemegang Saham         :   Pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi
Independen                 sehubungan dengan suatu transaksi tertentu dan bukan merupakan anggota
                           direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali;
                           atau bukan merupakan Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
                           komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali.

Laporan Pendapat       :   Laporan pendapat kewajaran yang dibuat oleh Penilai sebagai penilai
Kewajaran                  independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi
                           sebagaimana      dituangkan     dalam    Laporan    No. 00176/2.0110-
                           00/BS/03/0113/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 perihal pendapat
                           kewajaran atas rencana akuisisi SKN oleh Perseroan.

Laporan Penilaian      :   Laporan penilaian atas objek Transaksi yang dibuat oleh Penilai sebagai
                           penilai independen sebagaimana dituangkan dalam Laporan
                           No. 00175/2.0110-00/BS/03/0113/1/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023
                           perihal penilaian 99,97% ekuitas/saham SKN.

Penilai                :   KJPP Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen yang
                           mengeluarkan Laporan Pendapat Kewajaran dan Laporan Penilaian.

Perjanjian Jual Beli   :   Akta Jual Beli Saham No. 10 tanggal 5 Januari 2024 sehubungan dengan
Saham                      penjualan 2.000 (dua ribu) lembar saham milik IHP pada SKN kepada
                           Perseroan, Akta Jual Beli Saham No. 12 tanggal 5 Januari 2024 sehubungan
                           dengan penjualan 1.000 (seribu) lembar saham milik SRP pada SKN
                           kepada Perseroan, dan Akta Jual Beli Saham No. 11 tanggal 5 Januari 2024
                           sehubungan dengan penjualan 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan)
                           lembar saham milik SH pada SKN kepada Perseroan, yang seluruhnya
                           dibuat dihadapan Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn.,
                           Notaris di Kota Surabaya.

PPJB Saham             :   Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 13 November 2023
                           sebagaimana diubah dengan Addendum Pertama Perjanjian Pengikatan
                           Jual Beli Saham tanggal 18 Desember 2023 yang dibuat secara bawah
                           tangan oleh dan antara Perseroan, IHP, SRP, dan SH.

RUPS                   :   Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

SH                     :   Swandriyani Hudianto, warga negara Indonesia, pemegang Nomor Induk
                           Kependudukan No. 3578095504620001 dan memiliki alamat di Ngi Nden
                           Intan Barat V / 24 – 26, RT. 001 RW. 011, Kelurahan Nginden Jangkungan,
                           Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.




                                             3
Page 4
 SKN                           :   PT Surya Kebenaran Nusantara, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                                   berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang beralamat di Jl.
                                   Sunset Road No. 28, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten
                                   Badung, Provinsi Bali.

 SRP                           :   Suzanna Rosa Prawiromaruto, warga negara Indonesia, pemegang Nomor
                                   Induk Kependudukan No. 3578094906640001 dan memiliki alamat di
                                   Nginden Intan Barat 5/38 C 6/31, RT. 001 RW. 011, Kelurahan Nginden
                                   Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

 Transaksi                     :   Transaksi pembelian oleh Perseroan dari IHP, SRP dan SH atas 3.499 (tiga
                                   ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham yang mewakili
                                   99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) modal
                                   ditempatkan dan disetor pada SKN, berdasarkan Perjanjian Jual Beli
                                   Saham, yang merupakan Transaksi Afiliasi.

 Transaksi Afiliasi            :   Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
                                   atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau
                                   Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                   utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                                   dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                                   kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                                   direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali
                                   sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

 Transaksi Material            :   Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                                   terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK
                                   17/2020.

II.    PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat agar para pemegang saham mendapat informasi secara lengkap mengenai
Transaksi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib untuk
mengumumkan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat baik melalui situs web Perseroan
dan Bursa Efek Indonesia.

Keterbukaan Informasi ini ditujukan untuk memberikan informasi dan gambaran kepada masyarakat mengenai
Transaksi dengan memberikan penjelasan, pertimbangan dan alasan yang komprehensif dilakukannya Transaksi.

Keterbukaan Informasi ini disampaikan sehubungan transaksi pengambilalihan saham oleh Perseroan dari IHP,
SRP dan SH atas 3.499 (tiga ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham yang mewakili 99,97%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) modal ditempatkan dan disetor pada SKN, berdasarkan
Akta Jual Beli Saham No. 10 tanggal 5 Januari 2024, Akta Jual Beli Saham No. 11 tanggal 5 Januari 2024, dan
Akta Jual Beli Saham No. 12 tanggal 5 Januari 2024, yang seluruhnya dibuat dihadapan Notaris Sitaresmi
Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya, dimana IHP, SRP dan SH merupakan Afiliasi dari
Perseroan yang menyebabkan Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020, Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib
menggunakan Penilai dalam menentukan kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran transaksi tersebut
perlu diumumkan kepada masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai wajar terhadap Transaksi ini
berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00176/2.0110-
00/BS/03/0113/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 perihal pendapat kewajaran atas rencana akuisisi SKN oleh
Perseroan.



                                                     4
Page 5
Transaksi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat Perseroan sebelumnya.

III.   URAIAN MENGENAI TRANSAKSI


A.     Tanggal Transaksi

Perseroan, IHP, SRP, dan SH telah menandatangani Perjanjian Jual Beli pada tanggal 5 Januari 2024.


B.     Objek Transaksi

Objek Transaksi adalah pembelian saham oleh Perseroan dari (i) IHP sejumlah 2.000 (dua ribu) lembar saham
yang mewakili 57,14% (lima puluh tujuh koma satu empat persen) modal ditempatkan dan disetor pada SKN; (ii)
SRP sejumlah 1.000 (seribu) lembar saham yang mewakili mewakili 28,57% (dua puluh delapan koma lima tujuh
persen) modal ditempatkan dan disetor pada SKN; dan (iii) SH sejumlah 499 (empat ratus sembilan puluh
sembilan) lembar saham yang mewakili 14,26% (empat belas koma dua enam persen) modal ditempatkan dan
disetor pada SKN.

Keterangan Mengenai SKN

1.     Riwayat Singkat
       SKN berkedudukan di Bali, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum
       Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 5 tanggal 24 Januari 2022, yang
       dibuat dihadapan Ronald Juanda Holsen, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya. Akta Pendirian Perseroan
       tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
       AHU-0006978.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
       Nomor AHU-0018969.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022.

       Perubahan terakhir atas anggaran dasar SKN berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
       Saham Luar Biasa No.8 tanggal 9 Oktober yang dibuat dihadapan Ronald Juanda Holsen, S.H., M.Kn.,
       Notaris di Kota Surabaya, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
       AHU-0061563.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023, dan telah diberitahukan kepada
       Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
       AH.01.09-0172222 tanggal 11 Oktober 2023, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
       0201680.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023.

2.     Kegiatan Usaha
       SKN bergerak dalam bidang real estat dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
       ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

3.     Struktur Permodalan
       Struktur permodalan dan komposisi pemegang saham SKN sebelum tanggal selesainya Transaksi adalah
       sebagai berikut:

                                                                                                Persentase dari
                                                                                                    Modal
                                                            Nominal (Rp)          Jumlah
           No.           Nama Pemegang Saham                                                     Ditempatkan
                                                            @ Rp1.000.000         Saham
                                                                                                 dan Disetor
                                                                                                      (%)
            1.   Imanuel Herman Prawiromaruto               2.000.000.000          2.000             57,14
            2.   Suzanna Rosa Prawiromaruto                 1.000.000.000          1.000             28,57
            3.   Swandriyani Hudianto                        500.000.000            500              14,29
          Jumlah        saham        yang     telah
                                                            3.500.000.000           3.500             100
          dikeluarkan/diambil bagian
          Saham dalam Portepel                              6.500.000.000           6.500               -



                                                      5
Page 6
4.    Susunan Pengurus dan Pengawas
      Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SKN pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah
      sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama               : Swandriyani Hudianto
      Komisaris                     : Suzanna Rosa Prawiromaruto

      Direksi
      Direktur Utama                : Imanuel Herman Prawiromaruto
      Direktur                      : Ian Griffin Prawiromaruto

5.    Ikhtisar Data Keuangan Penting SKN

      Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting SKN berdasarkan Laporan Keuangan
      SKN.

        Keterangan                             31 Juli 2023            31 Desember 2022
        Aset Lancar                                4.257.622.727             3.455.461.131
        Aset Tidak Lancar                          8.766.863.918             3.225.713.354
        Total Aset                               13.024.486.645              6.681.174.485

        Liabilitas dan Ekuitas
        Liabilitas Jangka Pendek                   7.681.312.371               2.345.729.900
        Liabilitas Jangka Panjang                  2.726.476.191                 774.714.286
        Total Liabilitas                          10.407.788.562               3.120.444.186

        Ekuitas
        Modal Saham                                3.500.000.000               3.500.000.000
        Saldo Laba                                 (883.301.917)                  60.730.299
        Total Ekuitas                              2.616.698.083               3.560.730.299

        Keterangan                             31 Juli 2023                31 Juli 2022
        Pendapatan                                   402.000.000               1.323.976.949
        Laba Neto/Total Penghasilan
        Komprehensif        Periode
        Berjalan                                   (944.032.216)               (242.180.003)


C.     Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah sejumlah Rp2.175.000.000 (dua miliar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah). Transaksi
bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud di dalam POJK 17/2020 karena (i) nilai Transaksi
tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan,
(ii) total aset SKN dibagi dengan total aset Perseroan nilainya tidak lebih dari 20% (dua puluh persen), (iii) laba
bersih SKN dibagi dengan laba bersih Perseroan nilainya tidak lebih dari 20% (dua puluh persen), dan (iv)
pendapatan usaha SKN dibagi dengan pendapatan usaha Perseroan nilainya tidak lebih dari 20% (dua puluh
persen).


D.    Pihak Yang Melakukan Transaksi

Perseroan sebagai pembeli dan IHP, SRP, dan SH secara bersama-sama sebagai penjual.

Keterangan Mengenai Perseroan

1.    Riwayat Singkat
      Perseroan berkedudukan di Kota Surabaya, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
      Hukum Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 136 tanggal 30 Juli 2011, yang


                                                        6
Page 7
     dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya. Perseroan
     mendapatkan status badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
     44479.01.01.Tahun 2011 tanggal 9 September 2011, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
     AHU-0073183.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 9 September 2011.

     Perubahan terakhir atas anggaran dasar Perseroan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa Perseroan No. 24 tanggal 28 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
     Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
     0013172.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
     berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0033068
     tanggal 1 Maret 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.09-0096058 tanggal 1 Maret 2023, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
     0042212.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023.

2.   Kegiatan Usaha
     Perseroan bergerak dalam bidang real estat dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
     ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

3.   Struktur Permodalan
     Struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan per tanggal Keterbukaan Informasi ini
     adalah sebagai berikut:

                                                                                             Persentase
                                                                                             dari Modal
                                                        Nominal (Rp)          Jumlah
        No.           Nama Pemegang Saham                                                   Ditempatkan
                                                          @ Rp10              Saham
                                                                                            dan Disetor
                                                                                                 (%)
        1.   Imanuel Herman Prawiromaruto               4.400.000.000       440.000.000         30,14
        2.   Suzanna Rosa Prawiromaruto                 4.400.000.000       440.000.000         30,14
        3.   Swandriyani Hudianto                       2.200.000.000       220.000.000         15,07
        4.   Ian Griffin Prawiromaruto                    12.500.000         1.250.000           0,09
        5.   Masyarakat                                 3.587.500.000       358.750.000         24,56
       Jumlah        saham       yang     telah
                                                        14.600.000.000     1.460.000.000         100
       dikeluarkan/diambil bagian
       Saham dalam Portepel                             25.400.000.000     2.540.000.000           -

4.   Susunan Pengurus dan Pengawas
     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah
     sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             : Suzanna Rosa Prawiromaruto
     Komisaris (Independen)      : Agustina Felisia Willeam

     Direksi
     Direktur Utama              : Imanuel Herman Prawiromaruto
     Direktur                    : Ian Griffin Prawiromaruto

5.   Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan

     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan
     Keuangan Perseroan.

      Keterangan                           31 Juli 2023           31 Desember 2022
      Aset Lancar                              8.877.154.566            9.739.926.650
      Aset Tidak Lancar                       84.791.947.113           82.871.600.000
      Total Aset                              93.669.101.679           92.611.526.650

                                                    7
Page 8
        Liabilitas dan Ekuitas
        Liabilitas Jangka Pendek                 4.138.252.918              4.847.225.024
        Liabilitas Jangka Panjang                7.890.315.998              7.467.067.000
        Total Liabilitas                        12.028.568.916             12.314.292.024

        Ekuitas
        Modal Saham                             11.000.000.000             11.000.000.000
        Saldo Laba                              70.640.532.763             69.297.234.626
        Total Ekuitas                           81.640.532.763             80.297.234.626

        Keterangan                           31 Juli 2023               31 Juli 2022
        Pendapatan                               2.207.895.831              1.800.000.000
        Laba Neto/Total Penghasilan
        Komprehensif Periode
        Berjalan                                 1.343.298.137                250.629.907


E.     Sifat Hubungan Afiliasi

Sifat hubungan afiliasi dari para pihak yang melakukan Transaksi adalah sebagai berikut:

1.   IHP, SRP, dan SH secara bersama-sama sebagai pemegang saham pengendali atas Perseroan;
2.   IHP menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan SKN;
3.   SRP menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Komisaris SKN; dan
4.   SH menjabat sebagai Komisaris Utama SKN.


F.     SUMBER PENDANAAN TRANSAKSI

Sumber dana yang digunakan untuk Transaksi berasal dari hasil Penawaran Umum Perseroan yang merupakan
6,04% (enam koma nol empat persen) dari total hasil Penawaran Umum Perseroan. Perseroan telah
mencantumkan penggunaan dana Penawaran Umum ini pada prospektus Perseroan yang telah diterbitkan pada
tanggal 2 Agustus 2023 atas hal tersebut Perseroan tidak perlu melakukan perubahan atas penggunaan dan
Penawaran Umum yang membutuhkan RUPS. Terlebih lanjut, Perseroan akan senantiasa mematuhi peraturan
yang berlaku atas penggunaan dana Penawaran Umum sebagaimana diatur pada POJK 30/2015.


G.     STRUKTUR SEBELUM DAN SETELAH TRANSAKSI

Berikut merupakan struktur kepemilikan Perseroan sebelum dan sesudah Transaksi

Sebelum Transaksi:



Imanuel Herman           Suzanna Rosa              Swandriyani               Ian Griffin
                                                                                              Masyarakat
 Prawiromaruto           Prawiromaruto              Hudianto               Prawiromaruto


         30,14%                     30,14%                15,07%                   0,09%           24,56%



                                                   Perseroan




                                                      8
Page 9
Setelah Transaksi:



     Imanuel Herman          Suzanna Rosa               Swandriyani                Ian Griffin
                                                                                                             Masyarakat
      Prawiromaruto          Prawiromaruto               Hudianto                Prawiromaruto


            30,14%                   30,14%                    15,07%                     0,09%                     24,56%



                                                        Perseroan

                                                              99,97%

                                                             SKN




IV.     RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN

A.      Lingkup Penilaian

Penilaian yang kami laporkan meliputi 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen)
ekuitas/saham SKN.

B.      Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian adalah untuk penilaian 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen)
ekuitas/saham SKN terkait rencana akuisisi oleh Perseroan (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).
Tujuan penilaian adalah memenuhi kebutuhan Rencana Transaksi dan persyaratan di Pasar Modal serta peraturan
perundangan di Indonesia. Maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai
Pasar.

C.      Metode Penilaian

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian ekuitas/saham SKN adalah pendekatan aset dengan metode
Penyesuaian Aset Bersih atau Net Adjusted Book Value (NABV) method dan pendekatan pendapatan dengan
metode Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow (DCF) Valuation method. Berdasarkan
metode NABV, nilai dari semua aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk akun
yang telah menunjukkan nilai pasarnya.

Berdasarkan metode penilaian DCF, operasi SKN diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan SKN
sampai dengan tahun 2037. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan berdasarkan
proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
pendapatan selama periode proyeksi.

D.      Kesimpulan

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka
menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 50:50 atas metode utama dan pembanding yang
dihasilkan dari metode NABV dan DCF, maka diperoleh nilai sebesar Rp 2.191.207.889 (dua miliar seratus
sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan Rupiah) sebagai
Indikasi Nilai Pasar 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) Ekuitas/Saham SKN
per tanggal 31 Juli 2023.




                                                         9
Page 10
V.      RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

A.      Para Pihak dalam Transaksi

a) Perseroan
b) SKN
c) IHP
d) SRP
e) SH

B.      Objek Transaksi

Memberikan pendapat kewajaran atas rencana akuisisi SKN oleh Perseroan dengan pembelian 99,97% (sembilan
puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) saham SKN (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

C.      Tujuan Penilaian

Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Rencana Transaksi tersebut
merupakan transaksi yang wajar dan tidak merugikan bagi Perseroan maupun pemegang saham Perseroan,
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Selanjutnya dalam analisa terhadap Rencana Transaksi tersebut, kami
mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang Saham,
termasuk risiko keuangan.

D.      Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas

a) Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
   keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
b) Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
   terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
   Transaksi, akan dilaksanakannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, serta keakuratan
   informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
c) Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal
   terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
   asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini.

E.      Pendekatan dan Metode Penilaian

1. Analisis Transaksi
2. Analisis Kualitatif
3. Analisis Kuantitatif
4. Analisis Kewajaran Transaksi

F.      Analisis Kewajaran Transaksi

Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:

1. Analisis Nilai Transaksi
   Sebagaimana tercantum dalam PPJB Saham antara Perseroan dengan IHP, SRP dan SH, nilai transaksi akuisisi
   99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) saham SKN oleh Perseroan adalah sebesar Rp
   2.175.000.000 (dua miliar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah).

     Berdasarkan Laporan Penilaian 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) Saham SKN
     No.00175/2.0110-00/BS/03/0113/1/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023 yang menggunakan metode
     Penyesuaian Aset Bersih (Net Adjusted Book Value/NABV) dan Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash
     Flow/DCF), Indikasi Nilai Pasar 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen)
     Ekuitas/Saham SKN per 31 Juli 2023 adalah sebesar Rp 2.191.207.889 (dua miliar seratus sembilan puluh
     satu juta dua ratus tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan Rupiah).

     Terlihat bahwa nilai transaksi pembelian 99,97% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh persen)
     saham SKN lebih rendah sekitar 0,74% (nol koma tujuh empat persen) daripada nilai pasar saham yang dinilai,

                                                       10
Page 11
     sehingga rencana pembelian saham tersebut akan menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi
     Perseroan di masa yang akan datang serta sejalan dengan rencana dan keyakinan manajemen Perseroan atas
     Rencana Transaksi.

2. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Rencana Transaksi
   Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi proforma
   Laporan Posisi Keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan sesudah
   dilaksanakannya Rencana Transaksi. Berdasarkan analisa posisi proforma keseluruhan Rencana Transaksi,
   Rencana Transaksi menyebabkan peningkatan posisi keuangan Perseroan.

3. Analisis Inkremental dan Profitabilitas
   Analisis inkremental dan profitabilitas atas keseluruhan Rencana Transaksi dilakukan untuk melihat
   kemampuan menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik bagi Perseroan dengan membandingkan antara
   proyeksi keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
   dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Berdasarkan analisa inkremental dan profitabilitas atas
   keseluruhan Rencana Transaksi di atas terlihat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan
   memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.

G.      Kesimpulan

Berdasarkan pertimbangan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap Rencana Transaksi, analisis kewajaran
transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar.


VI.       PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN KONDISI KEUANGAN
          PERSEROAN

Tabel di bawah ini menunjukan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan sebelum Transaksi berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan dan sesudah Transaksi.

PT MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI INTERIM KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
Pada Tanggal 31 Juli 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                         Historis
                                        Perseroan              Historis SKN       Penyesuaian
                                        (Sebelum               (Entitas yang     dan Eliminasi
                                        transaksi)              Diakuisisi)        Proforma          Saldo Proforma
 ASET

 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                       5.364.429.454            619.269.231    (2.175.000.000)       3.808.698.685
 Piutang usaha
    Pihak ketiga                                      -             44.929.000                   -         44.929.000
    Pihak berelasi                                    -            342.000.000                   -        342.000.000
 Piutang lain-lain
    Pihak ketiga                                      -              5.713.400                  -           5.713.400
    Pihak berelasi                                    -          3.222.210.570                  -       3.222.210.570
 Persediaan                                           -             10.214.650                  -          10.214.650
 Pajak dibayar di muka                    1.087.210.422             13.285.876                  -       1.100.496.298
 Uang muka dan biaya dibayar di muka      2.425.514.690                      -                  -       2.425.514.690
 Total Aset Lancar                        8.877.154.566          4.257.622.727    (2.175.000.000)      10.959.777.293

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset tetap - neto                          692.752.865                      -                  -         692.752.865
 Aset hak-guna - neto                                 -          1.716.863.918                  -       1.716.863.918
 Properti investasi - neto               83.066.694.248          7.050.000.000                  -      90.116.694.248
 Aset takberwujud - neto                  1.032.500.000                      -                  -       1.032.500.000
 Investasi pada Entitas Anak                          -                      -                  -                   -
 Total Aset Tidak Lancar                 84.791.947.113          8.766.863.918                  -      93.558.811.031
 TOTAL ASET                              93.669.101.679         13.024.486.645    (2.175.000.000)     104.518.588.324

 LIABILITAS DAN
   EKUITAS


                                                          11
Page 12
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                  -          6.000.000.000                     -      6.000.000.000
Utang usaha
  Pihak ketiga                                            -              1.819.409                     -           1.819.409
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                52.324.000               352.500.000                     -         404.824.000
  Pihak berelasi                                       -               693.483.435                     -         693.483.435
Utang pajak                                   39.792.747                28.366.670                     -          68.159.417
Beban akrual                                 440.000.000               100.000.000                     -         540.000.000
Pendapatan diterima di muka                3.448.979.171                         -                     -       3.448.979.171
Liabilitas jangka Panjang jatuh tempo
   dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                           -               505.142.857                     -         505.142.857
  Utang pembiayaan konsumen                  157.157.000                         -                     -         157.157.000
Total Liabilitas Jangka Pendek             4.138.252.918             7.681.312.371                     -      11.819.565.289

LIABILITAS JANGKA
   PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jatuh tempo
  Utang bank                                           -             2.726.476.191                     -       2.726.476.191
  Utang pembiayaan konsumen                  342.888.000                         -                               342.888.000
Pendapatan diterima di muka                7.423.124.998                         -                     -       7.423.124.998
Liabilitas imbalan kerja                     124.303.000                         -                     -         124.303.000
Total Liabilitas Jangka Panjang            7.890.315.998             2.726.476.191                     -      10.616.792.189
TOTAL LIABILITAS                          12.028.568.916            10.407.788.562                     -      22.436.357.478



PT MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI INTERIM KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
Pada Tanggal 31 Juli 2023 (lanjutan)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                   Historis SKN         Penyesuaian
                                           Historis                (Entitas yang       dan Eliminasi
                                          Perseroan                 Diakuisisi)          Proforma          Saldo Proforma
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk
Modal saham                               11.000.000.000             3.500.000.000      (3.500.000.000)       11.000.000.000
Penghasilan komprehensif lain
Selisih nilai transaksi restrukturisasi
   entitas sepengendali                                                                    440.698.083           440.698.083
Saldo laba (rugi)
  Tahun lalu                              69.297.234.626                60.730.299         (60.730.299)       69.297.234.626
  Tahun berjalan                           1.343.298.137             (944.032.216)          944.032.216        1.343.298.137
  Sub-total                               81.640.532.763             2.616.698.083      (2.176.000.000)       82.081.230.846

Kepentingan nonpengendali                             -                            -         1.000.000             1.000.000

TOTAL EKUITAS                             81.640.532.763             2.616.698.083      (2.175.000.000)       82.082.230.846

TOTAL LIABILITAS
  DAN EKUITAS                             93.669.101.679            13.024.486.645      (2.175.000.000)      104.518.588.324



PT MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 31 Juli 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                   Historis SKN         Penyesuaian
                                           Historis                (Entitas yang       dan Eliminasi
                                          Perseroan                 Diakuisisi)          Proforma          Saldo Proforma
PENJUALAN NETO                             2.207.895.831               402.000.000                     -       2.609.895.831
BEBAN POKOK
  PENDAPATAN                                (371.098.589 )                       -                     -       (371.098.589)
LABA BRUTO                                 1.836.797.242               402.000.000                     -       2.238.797.242

Beban umum dan administrasi                 (303.007.029 )          (1.272.816.336 )                   -     (1.575.823.365)
Beban pajak final                           (220.789.580 )             (28.200.000 )                   -       (248.989.580)
Penghasilan keuangan                          42.573.579                    50.314                     -          42.623.893


                                                              12
Page 13
 Biaya keuangan                               (8.608.866 )       (145.071.714 )             -      (153.680.580)
 Penghasilan (beban) operasi lain - neto      (3.667.209 )        100.005.520               -         96.338.311
 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
   PENGHASILAN                             1.343.298.137         (944.032.216 )             -       399.265.921

 BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
   NETO                                                 -                    -              -                  -

 LABA (RUGI) NETO PERIODE
  BERJALAN SEBELUM
  DAMPAK PENYESUAIAN
  PROFORMA                                 1.343.298.137         (944.032.216 )             -       399.265.921

 Penyesuaian merging entity                             -                    -    944.032.216       944.032.216

 LABA (RUGI) NETO
  KOMPREHENSIF PERIODE
  BERJALAN SETELAH
  DAMPAK PENYESUAIAN
  PROFORMA                                 1.343.298.137         (944.032.216)    944.032.216      1.343.298.137




VII.      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
          DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG
          TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI

Sebagai perusahaan publik, Perseroan senantiasa akan menjalankan dan mengembangkan usahanya seefisien
mungkin dan bertumbuh secara organik. Melalui akusisi SKN diharapkan akan memberikan nilai tambah dalam
jangka panjang yang berkelanjutan untuk Perseroaan dan bagi semua pemegang saham.

Transaksi dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan aset Perseroan dan meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan. Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki pangsa pasar tambahan yang berbeda karena
berlokasi di Bali. Diharapkan dengan Transaksi, Perseroan juga dapat mengambil sinergi positif sehingga
diharapkan dapat langsung memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi,
yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah untuk seluruh pemegang saham Perseroan.

Dalam menjalankan Transaksi, Perseroan telah menunjuk Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik dan
Kantor Akuntan Publik untuk membantu persiapan semua dokumen yang diperlukan secara aturan sehingga dapat
memenuhi semua syarat dan ketentuan untuk memenuhi persyaratan transaksi di pasar modal sesuai POJK No.
42/2020.

Atas dokumen-dokumen sehubungan dengan Transaksi antara Perseroan dengan masing-masing IHP, SRP, dan
SH telah dibuat menggunakan syarat dan ketentuan yang sama apabila dilakukan dengan pihak yang tidak
terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan secara arm’s length.


VIII.     RENCANA PERSEROAN ATAS PENGAMBILALIHAN SKN

Perseroan berharap bahwa dengan pengambilalihan SKN akan berdampak langsung dengan meningkatkannya
kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi yaitu meningkatnya pendapatan dan arus kas. Perseroan juga akan
dapat mendiversifikasikan layanannya ke daerah Bali sehingga mendapatkan pangsa pasar tambahan di lokasi
baru yang strategis di dalam bidang real estat dengan fokus pendidikan internasional.

Dengan demikian, Perseroan akan menggunakan SKN sebagai platform perusahaan untuk mengembangkan usaha
di Bali. Perseroan bersama tim SKN juga akan berkerja sama di setiap bagian dan tingkat untuk mencapai tingkat
optimisasi dan efisiensi baru sehingga dapat membuahkan sinergi positif baik untuk Perseroan dan SKN.


IX.       PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan seluruh
informasi material sehubungan dengan Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan
dan Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020

                                                            13
Page 14
disebabkan karena berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran, Transaksi dinilai sebagai suatu transaksi yang wajar
selanjutnya nilai Transaksi berada di bawah nilai pasar berdasarkan Laporan Penilaian.

Terlebih lanjut, Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
karena (i) nilai Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan, (ii) total aset SKN dibagi dengan total aset Perseroan nilainya tidak lebih dari 20% (dua
puluh persen), (iii) laba bersih SKN dibagi dengan laba bersih Perseroan nilainya tidak lebih dari 20% (dua puluh
persen), dan (iv) pendapatan usaha SKN dibagi dengan pendapatan usaha Perseroan nilainya tidak lebih dari 20%
(dua puluh persen). Selanjutnya, Transaksi tidak memerlukan persetujuan Pemegang Saham Independen,
disebabkan nilai transaksi tidak melewati batas material yang wajib mendapatkan persetujuan Pemegang Saham
Independen dan tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana diatur dalam
POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana
diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi Afiliasi telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan oleh karenanya
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab
sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan
Informasi ini dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar. Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan setelah melakukan penilaian yang wajar, menegaskan bahwa tidak ada fakta
penting dan relevan yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi atau fakta material dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

X.       PENUTUP

Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan Transaksi, dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja di hari
Senin-Jumat dengan alamat:


                                 PT MULTISARANA INTAN EDUKA TBK
                                    Jl. Raya Kedung Baruk No. 112 – 114
                          Penjaringan Sari, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur
                                        Telp : (+62) 31-8709595 Fax : -
                                           Website: www.msie.co.id
                                    Email: corporate.secretary@msie.co.id




                                                       14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published8 Jan 2024
Pages14
Characters50,635
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 4677 ms 12 Sep 2026 21:42
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'yang dibuat oleh Penilai sebagai'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'yang dibuat oleh Penilai sebagai',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result